Back to announcement
20250528_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889945_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BISI International Tbk
Direksi PT BISI International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham
Perseroan mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:
1. Rapat telah diselenggarakan di Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430, pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025,
pukul 14.07 WIB hingga pukul 14.50 WIB.
Mata acara Rapat adalah:
(1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
(2) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
(3) Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Agus Saputra
Wijaya selaku Direktur Utama, Bp. Putu Darsana selaku Direktur, Bp. Arief Tonny Kusuma selaku
Direktur, Bp. Adhi Kristanto, STP, MP, Bp. Tjiu Thomas Effendy selaku Komisaris Utama, Bp. Burhan
Hidayat selaku Komisaris Independen dan Bp. Sunardi selaku Komisaris Independen.
3. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah
1.894.077.566 saham atau setara dengan 63,14% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
5. Terdapat 3 pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata
acara pertama Rapat.
Page 2
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
7. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Pertama Rapat 1.878.255.066 suara (99,17%) 0 suara (0,00%) 15.822.500 suara (0,83%)
Mata Acara Kedua Rapat 1.879.807.166 suara (99,25%) 0 suara (0,00%) 14.270.400 suara (0,75%)
Mata Acara Ketiga Rapat 1.849.097.200 suara (97,63%) 29.157.866 suara (1,54%) 15.822.500 suara (0,83%)
8. Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
(1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
(2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00216/2.1032/AU.1/01/0701-
2/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian
membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024:
(1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp28 (dua puluh delapan Rupiah) setiap saham atau 47,06% dari
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024,
yang dibayarkan atas 3.000.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp84.000.000.000 serta
memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian
dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal
(2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 3
Mata Acara Ketiga Rapat:
(1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor
Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2025 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah
memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang
terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik
dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Sidoarjo, 28 Mei 2025
Direksi PT BISI International Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 May 2025 · 14:07–14:50 |
| Present | 1,894,077,566 (63.14%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,878,255,066
99.17%
Against
0
0.00%
Abstain
15,822,500
0.83%
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
313 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.83',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.17',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama Rapat',
'votes_abstain': '15822500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1878255066'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '63.14',
'shares_present': '1894077566',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:07:00',
'venue': 'Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430'}