Skip to content
Back to announcement

20250527_BMTR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31889467_lamp1.pdf

Other Text extracted BMTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
                                                                                            PROSPEKTUS RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEB ENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONS ULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT GLOBAL MEDIACOM TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAK TA,
DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.




                                                                                                PT GLOBAL MEDIACOM TBK
                                                                                                     KEGIATAN USAHA UTAMA
                                                                                                  Perdagangan, Jasa, dan Investasi
                                                                                                             Kantor Pusat
                                                                                                         MNC Tower Lantai 27
                                                                                           Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340
                                                                               Telepon: (021) 390-9211, 390-0310, Faksimili: (021) 392-7859, 390-9207
                                                                                               Email: investor.relations@mncgroup.com
                                                                                                       Website: mediacom.co.id

                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM
                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                         (“OBLIGASI BERKELANJUTAN V")
                                 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN V TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2025
                      DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                      DAN
                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM
                     DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                      (”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V”)
                                  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2025
                       DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp550.000.000.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)

                                              OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DITANGGUNG SELURUHNYA, TANPA SYARAT DAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH




                                                                                         SEBAGAI PENANGGUNG
                                                                               CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
                                                                    LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi yang
ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A            :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**] persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                         Emisi.
Seri B            :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**] persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                         Emisi.
Seri C            :    Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**] persen) per tahun. Jangka waktu O bligasi adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                       Emisi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwu lan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
pada tanggal 19 September 2025 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 19 Juni 2028 untuk Obligasi Seri A, 19 Juni 2030 untuk Obligasi Seri B dan 19 Juni
2032 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sent ral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan
Seri C. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp550.000.000.000,- (lima ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh ( Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A           :      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun
                        sejak Tanggal Emisi.
Seri B           :      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun
                        sejak Tanggal Emisi.
Seri C           :      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 7 (tujuh) tahun
                        sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah ini di bayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 19 Juni 2028
untuk Sukuk Ijarah Seri A, 19 Juni 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 19 Juni 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan
melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

                                          Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST
FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK, (“CGIF”) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG (GUARANTOR) OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ATAS SELURUH JUMLAH OBLIGASI DAN SUKUK
IJARAH YANG DITERBITKAN DAN BERSAMA-SAMA TELAH MENANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN DAN AKAD KAFALAH DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-SYARAT OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH DENGAN MEMPERHATIKAN SYARAT-SYARAT DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN DAN AKAD KAFALAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
                        DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK HUTANG JANGKA PANJANG
                                                                        DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)      idAAAcg(sy) (Triple A, Corporate Guarantee Syariah)
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK, DIMANA PERSEROAN MEMILIKI
KETERGANTUNGAN TERHADAP KEGIATAN DAN PENDAPATAN USAHA DARI ENTITAS ANAK, TERUTAMA DARI LINI USAHA PENYIARAN DAN TELEVISI BERLANGGANAN. RISIKO USAHA PERSEROAN
SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH PADA UMUMNYA ADALAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                  Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia

                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH




         PT MNC Sekuritas                    PT Bahana Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas                  PT CIMB Niaga Sekuritas                  PT Korea Investment and                 PT KB Valbury Sekuritas
            (Terafiliasi)                                                                                                                                             Sekuritas Indonesia

                                                                                           WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

                                                                              Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2025
Page 2
                                                           INDIKASI JADWAL

Masa Penawaran Awal                                                                         :                         27 Mei – 4 Juni 2025
Tanggal Efektif                                                                             :                                 11 Juni 2025
Masa Penawaran Umum                                                                         :                            13 – 16 Juni 2025
Tanggal Penjatahan                                                                          :                                 17 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                         :                                 19 Juni 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                                               :                                 19 Juni 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                  :                                 20 Juni 2025

                                                          PENAWARAN UMUM

A. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI

NAMA OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025”.

JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan dan didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui pemegang rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JANGKA WAKTU OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.00.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment),
yaitu sebagai berikut:

 Seri A:       Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp [**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**]
               persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B:       Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp [**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**]
               persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri C :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp [**],- ([**] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [**]% ([**]
               persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh
tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 19 Juni 2028 untuk Obligasi Seri A, 19 Juni 2030 untuk Obligasi Seri B dan 19 Juni
2032 untuk Obligasi Seri C.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

     Bunga ke-                        Seri A                               Seri B                                  Seri C
         1                      19 September 2025                    19 September 2025                       19 September 2025
         2                      19 Desember 2025                     19 Desember 2025                        19 Desember 2025
         3                        19 Maret 2026                        19 Maret 2026                           19 Maret 2026
         4                         19 Juni 2026                         19 Juni 2026                            19 Juni 2026
         5                      19 September 2026                    19 September 2026                       19 September 2026
         6                      19 Desember 2026                     19 Desember 2026                        19 Desember 2026
         7                        19 Maret 2027                        19 Maret 2027                           19 Maret 2027
         8                         19 Juni 2027                         19 Juni 2027                            19 Juni 2027
         9                      19 September 2027                    19 September 2027                       19 September 2027
        10                      19 Desember 2027                     19 Desember 2027                        19 Desember 2027
        11                        19 Maret 2028                        19 Maret 2028                           19 Maret 2028
        12                         19 Juni 2028                         19 Juni 2028                            19 Juni 2028
        13                                                           19 September 2028                       19 September 2028
        14                                                           19 Desember 2028                        19 Desember 2028
        15                                                             19 Maret 2029                           19 Maret 2029
        16                                                              19 Juni 2029                            19 Juni 2029
        17                                                           19 September 2029                       19 September 2029
Page 3
     Bunga ke-                      Seri A                               Seri B                                Seri C
        18                                                         19 Desember 2029                      19 Desember 2029
        19                                                           19 Maret 2030                         19 Maret 2030
        20                                                            19 Juni 2030                          19 Juni 2030
        21                                                                                               19 September 2030
        22                                                                                               19 Desember 2030
        23                                                                                                 19 Maret 2031
        24                                                                                                  19 Juni 2031
        25                                                                                               19 September 2031
        26                                                                                               19 Desember 2031
        27                                                                                                 19 Maret 2032
        28                                                                                                  19 Juni 2032

PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi
keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Pasar Modal.

PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan
ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan
nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari Credit Guarantee And Investment Facility,
Lembaga Dana Perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank (“CGIF”) dengan jumlah penanggungan sebesar seluruh kewajiban
pembayaran bunga Obligasi terutang dan Pokok Obligasi (tidak termasuk denda) serta pengeluaran Wali Amanat berdasarkan dan tunduk
pada Perjanjian Penanggungan yang telah ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No.RC-399/PEF-DIR/III/2025 tanggal 24 Maret 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi)
Perseroan adalah:
                                                            idAAAcg
                                                (Triple A, Corporate Guarantee)

Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sesuai
dengan yang didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dalam UUP2SK. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020,
Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi
yang diterbitkan.

WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

                                                        Alamat Wali Amanat
                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                    Investment Services Division
                                                         Gedung BRI II Lt.6
                                                   Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
                                                           Jakarta 10210
                                                         Tel. (021) 575 8143
                                                        Faks. (021) 575 2360


                                                                  2
Page 4
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus mengenai Keterangan Mengenai Wali
Amanat.

B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK IJARAH

NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah yang diterbitkan ini diberi nama “Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025”.

JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan Perseroan dan didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk
Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp550.000.000.000,- (lima ratus lima puluh miliar
Rupiah). Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan Seri C yang dijamin secara Kesanggupan
Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:

 Seri A:         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                 Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B:         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                 Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri C :        Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp[**],- ([**] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                 Rp[**],- ([**] Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 19 Juni 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 19 Juni
2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 19 Juni 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.

PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Cicilan imbalan
                                     Seri A                                Seri B                                 Seri C
        ke-
         1                    19 September 2025                     19 September 2025                       19 September 2025
         2                    19 Desember 2025                      19 Desember 2025                        19 Desember 2025
         3                      19 Maret 2026                         19 Maret 2026                           19 Maret 2026
         4                       19 Juni 2026                          19 Juni 2026                            19 Juni 2026
         5                    19 September 2026                     19 September 2026                       19 September 2026
         6                    19 Desember 2026                      19 Desember 2026                        19 Desember 2026
         7                      19 Maret 2027                         19 Maret 2027                           19 Maret 2027
         8                       19 Juni 2027                          19 Juni 2027                            19 Juni 2027
         9                    19 September 2027                     19 September 2027                       19 September 2027
         10                   19 Desember 2027                      19 Desember 2027                        19 Desember 2027
         11                     19 Maret 2028                         19 Maret 2028                           19 Maret 2028
         12                      19 Juni 2028                          19 Juni 2028                            19 Juni 2028
         13                                                         19 September 2028                       19 September 2028
         14                                                         19 Desember 2028                        19 Desember 2028
         15                                                           19 Maret 2029                           19 Maret 2029
         16                                                            19 Juni 2029                            19 Juni 2029
         17                                                         19 September 2029                       19 September 2029
         18                                                         19 Desember 2029                        19 Desember 2029
         19                                                           19 Maret 2030                           19 Maret 2030
         20                                                            19 Juni 2030                            19 Juni 2030
         21                                                                                                 19 September 2030
         22                                                                                                 19 Desember 2030


                                                                    3
Page 5
  Cicilan imbalan
                                    Seri A                               Seri B                                Seri C
        ke-
         23                                                                                                19 Maret 2031
         24                                                                                                 19 Juni 2031
         25                                                                                              19 September 2031
         26                                                                                              19 Desember 2031
         27                                                                                                19 Maret 2032
         28                                                                                                 19 Juni 2032

PENARIKAN SUKUK IJARAH
Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk
Ijarah ke luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi
pembatalan pendaftaran Sukuk Ijarah dalam Penitipan Kolektif KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan keputusan RUPSI.

PENGALIHAN SUKUK IJARAH
Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan,
Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya
untuk menerima pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan dengan
Sukuk Ijarah.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya.
Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan
ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya
atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa
Efek.

OBYEK IJARAH
Dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, yang menjadi Obyek Ijarah adalah berupa hak manfaat atas 4 lantai Gedung Tower 2, MNC Studios
dengan rincian sebagai berikut:
  Nama Obyek Ijarah             : Lantai B2, 2, 3, dan 4 Gedung Tower 2, MNC Studios
  Pemilik Obyek Ijarah           : PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
  Alamat Obyek Ijarah           : Gedung Tower 2, MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No. 1, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan
                                   Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta 11530
- Luas Tanah                    : SHGB No. 2393, SHGB No. 3058, SHGB No. 3060, SHGB No. 3061, SHGB No. 3062, SHGB No.3067,
                                   SHGB No. 3068, SHGB No. 3069, SHGB No. 3070, dan SHGB NIB No. 14340, SHGB NIB No. 14350,
                                   SHGB NIB 14360, luas area 95.672 m2
- Luas Bangunan                 : 4 lantai (Lantai B2, 2, 3 dan 4)

Perseroan menyatakan bahwa aset yang menjadi dasar sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal serta
menjamin bahwa selama periode sukuk ijarah aset yang mendasari penerbitan sukuk ijarah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di pasar modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015.

JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari CGIF dengan jumlah penanggungan
sebesar seluruh kewajiban pembayaran imbalan Sukuk Ijarah dan Pokok Sukuk Ijarah (tidak termasuk denda) serta pengeluaran Wali
Amanat berdasarkan Perjanjian Penanggungan/Akad Kafalah yang telah ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat.

HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No.RC-400/PEF-DIR/III/2025 tanggal 24 Maret 2025, hasil pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah (Sukuk Ijarah)
Perseroan adalah:

                                                             idAAAcg(sy)
                                              (Triple A, Corporate Guarantee Syariah)

Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sesuai
dengan yang didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dalam UUP2SK. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020,
Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Sukuk Ijarah kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja



                                                                  4
Page 6
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk
Ijarah yang diterbitkan.

WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

                                                        Alamat Wali Amanat
                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                    Investment Services Division
                                                         Gedung BRI II Lt.6
                                                   Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
                                                           Jakarta 10210
                                                         Tel. (021) 575 8143
                                                        Faks. (021) 575 2360

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus mengenai Keterangan Mengenai Wali
Amanat.

                                  RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan digunakan
seluruhnya untuk:
1. Sebesar Rp300.235.000.000,- (tiga ratus miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan
     Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A. Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas
     dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sebesar Rp217.825.000.000,- (dua ratus tujuh belas miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya
     untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B. Sumber dana untuk membayar bunga
     obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp1.075.000.000 ,- (satu miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi
     Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C. Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas
     usaha Perseroan.
4. Sebesar Rp139.160.000.000,- (seratus tiga puluh sembilan miliar seratus enam puluh juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk
     pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri B. Sumber dana untuk membayar bunga obligasi
     adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
5. Sebesar Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan ijarah adalah kas dari
     aktivitas usaha Perseroan.
6. Sebesar Rp96.600.000.000,- (sembilan puluh enam miliar enam ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri B. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan ijarah
     adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
7. Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi Obligasi akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
     Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan ijarah adalah kas dari aktivitas usaha
     Perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Sukuk Ijarah, akan digunakan
untuk:
1. Sebesar Rp381.705.000.000 ,- (tiga ratus delapan puluh satu miliar tujuh ratus lima juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk
     pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan
     ijarah adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi Sukuk Ijarah akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
     III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan ijarah adalah kas dari aktivitas usaha
     Perseroan

Keterangan lebih lengkap mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum dapat dilihat pada Prospektus Bab II.




                                                                  5
Page 7
                                                      PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang diambil dari laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus, telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan SAK di Indonesia dan Peraturan nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik dan telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, auditor independen, sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tanggal 15 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Florus
Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai jumlah liablitas sebesar Rp7.164.262 juta.

Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Prospektus Bab III.

                                              IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, yang angka-angkanya
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang tercantum dalam Prospektus serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan Peraturan nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia
International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tanggal 15 Mei 2025. Audit dilaksanakan
sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh
Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Keterangan                                                                          31 Desember 2024               31 Desember 2023
 Total Aset                                                                                 36.243.772                     35.268.302
 Total Liabilitas                                                                            7.164.262                      7.618.296
 Total Ekuitas                                                                              29.079.510                     27.650.006
 Total Liabilitas Dan Ekuitas                                                               36.243.772                     35.268.302

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Keterangan                                                                          31 Desember 2024               31 Desember 2023
 Pendapatan                                                                                 10.059.317                     10.163.157
 Beban Pokok Pendapatan                                                                      6.019.583                      6.175.305
 Laba Kotor                                                                                  4.039.734                      3.987.852
 Laba Sebelum Pajak                                                                          1.040.602                      1.086.680
 Beban Pajak Penghasilan                                                                     (123.382)                        (18.938)
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                    917.220                      1.067.742
 Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                                       918.482                      1.055.116
 Laba Per Saham Dasar (dalam Rupiah Penuh)                                                        32,9                            41,4

Pertumbuhan dan Rasio Keuangan

                              KETERANGAN                                             31 Desember 2024              31 Desember 2023
 Rasio Usaha
 Laba Sebelum Pajak/Pendapatan                                                                   10,34%                          10,69%
 Laba Bersih Tahun Berjalan/ Pendapatan                                                           9,12%                          10,51%
 Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Ekuitas                                                        3,15%                           3,86%
 Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Aset                                                           2,53%                           3,03%
 Pendapatan/Jumlah Aset                                                                          27,75%                          28,82%

 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                              3,21x                           2,69x
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas                                                                  0,25x                           0,28x
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                                                                     0,20x                           0,22x


                                                                  6
Page 8
                               KETERANGAN                                                             31 Desember 2024                  31 Desember 2023
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(1)                                                                           0,69x                             0,70x
 Net Debt to Equity Ratio                                                                                        0,16x                             0,17x
 Interest Service Coverage Ratio (ISCR)(2)                                                                       4,07x                             4,72x

 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan                                                                                                          -1,02%                          -16,92%
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                                         -14,10%                          -48,19%
 Jumlah Aset                                                                                                          2,77%                           -1,79%
 Jumlah Liabilitas                                                                                                   -5,96%                          -17,76%
 Jumlah Ekuitas                                                                                                       5,17%                            3,76%
Catatan:
(1) DSCR = EBITDA terhadap bunga pinjaman dan pokok pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun = Laba sebelum bunga dan pajak / Bunga + Pokok pinjaman
(2) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga = Laba sebelum bunga dan pajak / Beban bunga



Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Atau Liabilitas Lainnya dan Pemenuhannya
                                                                                                                                  31 Desember
                        Keterangan                                        Persyaratan Keuangan
                                                                                                                           2024                   2023
 Net Debt to Equity Ratio                                                       Maksimal 4x                                      0,16x                  0,17x
 Interest Service Coverage Ratio (ISCR)                                         Minimal 2x                                       4,07x                  4,72x
 Debt to EBITDA                                                                 Maksimal 3x                                      2,06x                  2,15x

Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan tidak akan menyebabkan terlanggarnya ketentuan dalam perjanjian kredit yang ada,
termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan mengenai rasio keuangan, serta tidak mengakibatkan pelanggaran terhadap financial
covenants yang berlaku dalam perjanjian-perjanjian tersebut.

                                               ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus. Informasi yang disajikan di Bab ini menyajikan analisis dan pembahasan manajemen
yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tercantum dalam Prospektus dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan Peraturan nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia
International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tanggal 15 Mei 2025. Audit dilaksanakan
sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh
Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan
yang dilakukan secara aritmatika.

A. UMUM

Perseroan merupakan transformasi dari PT Bimantara Citra Tbk yang berdiri sejak 30 Juni 1981 dengan fokus awal meliputi
penyelenggaraan bisnis multimedia, penyiaran, telekomunikasi, infrastruktur, transportasi & otomotif, kimia, hotel & properti, jasa keuangan
dan kegiatan investasi lainnya. Perubahan nama dan logo dari PT Bimantara Citra Tbk menjadi Perseroan yang dilakukan pada tahun 2007
setelah sebelumnya melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 1995 dengan pencatatan saham di Bursa Efek Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya dengan kode saham BMTR. Sejak itu Perseroan mulai fokus mengembangkan bisnis medianya dengan mendirikan MNCN
untuk menangani bisnis media berbasis iklan & konten dan IPTV untuk menangani bisnis media berbasis berlangganan dan fixed broadband
& IPTV. Dengan perubahan struktur bisnis utama melalui beberapa Entitas Anak milik Perseroan, manajemen memutuskan untuk
melakukan rebranding menjadi MNC Media untuk merepresentasikan bisnis Perseroan yang dijalankan, agar dapat mencerminkan integrasi
layanan media yang lengkap, dari media konvensional dan digital di bawah naungan Perseroan.

B. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN DAN LABA RUGI

Jumlah Aset

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp36.243.772 juta atau naik sebesar Rp975.470 juta atau 2,77%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp35.268.302 juta.

Aset Lancar


                                                                               7
Page 9
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp13.713.519 juta atau naik sebesar Rp1.790.792 juta atau 15,02%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp11.922.727 juta. Peningkatan aset lancar ini terutama disebabkan karena
kenaikan aset keuangan lancar lainnya.

Aset Tidak Lancar

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp22.530.253 juta atau turun sebesar Rp815.322 juta atau
3,49% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp23.345.575 juta. Penurunan aset tidak lancar ini terutama disebabkan
karena penjualan atas aset MNC Play.

Jumlah Liabilitas

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp7.164.262 juta atau turun sebesar Rp454.034 juta atau 5,96%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp7.618.296 juta. Penurunan total liabilitas ini terutama disebabkan karena
penurunan liabilitas jangka panjang dan liabilitas jangka pendek sebagaimana yang dijelaskan di bawah ini.

Liabilitas Jangka Pendek

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp4.273.157 juta atau turun sebesar Rp153.925 juta
atau 3,48% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp4.427.082 juta. Penurunan liabilitas jangka pendek ini terutama
disebabkan karena penurunan atas pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang yang jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun.

Liabilitas Jangka Panjang

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp2.891.105 juta atau turun sebesar Rp300.109 juta
atau 9,40% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp3.191.214 juta. Penurunan liabilitas jangka panjang ini terutama
disebabkan karena pembayaran atas pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang.

Jumlah Ekuitas

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp29.079.510 juta atau naik sebesar Rp1.429.504 juta atau 5,17%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp27.650.006 juta. Peningkatan total ekuitas ini terutama disebabkan karena
perolehan laba bersih konsolidasian Perseroan.

Pendapatan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023

Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp10.059.317 juta atau turun sebesar
Rp103.840 juta atau 1,02% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp10.163.157 juta. Penurunan pendapatan dari lini
usaha berbasis TV berbayar dan broadbandberdampak pada penurunan pendapatan Perseroan. Perseroan akan melakukan berbagai
strategi bisnis untuk meningkatkan penjualan pada kelompok usaha media berbasis konten dan iklan dan kelompok usaha media berbasis
pelanggan sebagaimana diungkapkan dalam sub-bab I-2 Bab VIII Prospektus untuk meningkatkan pendapatan kedepannya.

Laba Kotor

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023

Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp4.039.734 juta atau naik sebesar Rp51.882
juta atau 1,30% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp3.987.852 juta. Peningkatan laba kotor terutama disebabkan
oleh penurunan beban langsung.

Laba Bersih Tahun Berjalan

                                                                8
Page 10
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023

Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp917.220 juta atau turun sebesar
Rp150.522 juta atau 14,10% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp1.067.742 juta. Penurunan keuntungan dari
penjualan fixed asset berdampak pada penurunan laba bersih tahun berjalan Perseroan.

Upaya yang dilakukan Perseroan untuk meningkatkan laba bersih kedepannya adalah:
1. Perseroan akan melakukan berbagai strategi bisnis untuk meningkatkan penjualan sebagaimana yang dijelaskan diatas.
2. Menurunkan biaya bunga kedepannya dengan cara menerbitkan obligasi dan sukuk dengan penjaminan CGIF sehingga rating Obligasi
   dan Sukuk naik dari A+ menjadi menjadi AAA.

Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp918.482 juta atau turun
sebesar Rp136.634 juta atau 12,95% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 yang sebesar Rp1.055.116 juta. Penurunan laba
komprehensif tahun berjalan terutama disebabkan oleh penurunan laba bersih seperti yang telah dijelaskan di atas.

C.    RASIO KEUANGAN

a.   Rasio Likuiditas

Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aktiva
lancar. Rasio ini terdiri dari Cash Ratio dan Current Ratio. Cash Ratio didapat dengan membandingkan antara kas dengan liabilitas lancar.
Sedangkan untuk Current Ratio didapat dengan membandingkan antara aset lancar dengan liabilitas lancar.

Cash ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 33,07% dan
45,11%. Penurunan cash ratio tersebut disebabkan karena penurunan kas dan setara kas sebesar 29,24% atau sebesar Rp583.956 juta
serta penurunan liabilitas lancar sebesar 3,48% atau sebesar Rp153.925 juta.

Current ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 320,92% dan
269,31%. Kenaikan current ratio tersebut disebabkan karena kenaikan aset lancar sebesar 15,02% atau sebesar Rp1.790.792 juta.

b.   Rasio Solvabilitas

Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang yang sudah
jatuh tempo menggunakan aset yang dimiliki. Dalam perhitungan solvabilitas ini dikenal rasio-rasio keuangan seperti: rasio liabilitas
terhadap ekuitas, rasio liabilitas terhadap aset dan gearing ratio.

Rasio liabilitas terhadap ekuitas adalah tingkat perbandingan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas. Rasio liabilitas terhadap ekuitas
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 24,64% dan 27,55%.
Penurunan rasio liabilitas terhadap ekuitas disebabkan karena penurunan jumlah liabilitas dan kenaikan jumlah ekuitas seperti yang telah
dijelaskan di atas.

Rasio liabilitas terhadap aset adalah perbandingan antara seluruh liabilitas dengan jumlah aset. Rasio liabilitas terhadap aset Perseroan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 19,77% dan 21,60%.
Penurunan rasio liabilitas terhadap aset disebabkan karena penurunan jumlah liabilitas dan kenaikan jumlah aset seperti yang telah
dijelaskan di atas.

Gearing ratio adalah ratio jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman & surat berharga yang diterbitkan) dibandingkan
dengan jumlah ekuitas Perseroan. Gearing ratio untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar 0,16x dan 0,17x. Penurunan gearing ratio tersebut disebabkan karena penurunan pinjaman bank dan lembaga
keuangan - jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 (satu) tahun, penurunan pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka
panjang, dan kenaikan jumlah ekuitas seperti yang telah dijelaskan di atas.

Debt Service Coverage Ratio (DSCR) adalah ratio yang menghitung kemampuan entitas untuk membayar utang dengan membandingkan
arus kas yang tersedia. DSCR ratio untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,69x dan 0,70x.

DSCR Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar 0,69x. Namun demikian, angka DSCR
tersebut mencerminkan kondisi konservatif, di mana seluruh kewajiban pembayaran pokok pinjaman termasuk kewajiban yang sejatinya
akan dilunasi melalui penerbitan instrumen baru atau diperpanjang (rollover) diperhitungkan sebagai pengeluaran kas aktual pada periode
berjalan.



                                                                   9
Page 11
Apabila dilakukan penyesuaian berdasarkan rencana strategis Perseroan yang telah disusun dan dapat diandalkan, maka DSCR Perseroan
secara proforma menjadi 1,5x, dengan mempertimbangkan dua faktor utama berikut:

     1.   Refinancing Melalui Penerbitan Instrumen Baru
          Perseroan akan melunasi seluruh pokok Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan jatuh tempo melalui hasil penerbitan Penawaran
          Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global
          Mediacom Tahap I Tahun 2025, sehingga pembayaran pokok atas kewajiban tersebut tidak akan menjadi beban kas operasi
          pada tahun berjalan.
     2.   Perpanjangan (Rollover) Utang Bank Jangka Pendek
          Sejumlah fasilitas pinjaman jangka pendek yang saat ini dimiliki oleh Perseroan memiliki klausul perpanjangan (rollover) yang
          telah disepakati dengan pihak perbankan, sesuai perjanjian kredit yang berlaku. Dengan demikian,dalam hal dilakukan rollover,
          maka pembayaran atas pokok utang tersebut tidak akan direalisasikan dalam periode berjalan, dan tidak seharusnya dihitung
          sebagai beban kas operasional dalam perhitungan DSCR aktual.

Dengan memperhitungkan kedua skenario di atas, maka posisi keuangan dan likuiditas Perseroan yang sebenarnya mencerminkan
kemampuan yang memadai dalam memenuhi seluruh kewajiban keuangan, baik atas pokok maupun bunga pinjaman. Oleh karena itu,
DSCR Perseroan secara proforma yang lebih mencerminkan kondisi riil pelunasan utang telah berada di atas batas minimal 1,0x, yang
umum digunakan sebagai indikator kemampuan pembayaran utang.

c.   Rasio Profitabilitas

Tingkat pengembalian aset (Return On Asset) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba periode berjalan dari operasi
yang dilanjutkan dari aset yang dimiliki Perseroan. Tingkat pengembalian aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 2,53% dan 3,03%. Penurunan ROA Perseroan disebabkan karena penurunan
pendapatan kondolidasian dan laba bersih tahun berjalan seperti yang telah dijelaskan di atas.

Tingkat pengembalian ekuitas (Return On Equity) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba periode berjalan dari
operasi yang dilanjutkan dari ekuitas yang ditanamkan. Tingkat pengembalian ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 3,15% dan 3,86%. Penurunan ROE Perseroan disebabkan karena
penurunan pendapatan kondolidasian dan laba bersih tahun berjalan seperti yang telah dijelaskan di atas.

D. LAPORAN ARUS KAS

Tabel berikut ini menyajikan ringkasan laporan arus kas Perseroan:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                               Keterangan
                                                                                       2024                          2023
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                                                     1.897.818                     1.573.858
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                               (2.381.986)                        92.432
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                                                    (99.788)                  (1.046.086)

Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Operasi

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.897.818 juta meningkat sebesar Rp323.960 juta atau 20,58% dibandingkan pada 31 Desember 2023 yang sebesar
Rp1.573.858 juta. Peningkatan arus kas dari aktivitas operasi ini terutama disebabkan oleh kenaikan kas yang dihasilkan dari aktivitas
operasi.

Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp(2.381.986) juta menurun sebesar Rp2.474.418 juta atau -2.677,01% dibandingkan pada 31 Desember 2023 yang sebesar
Rp92.432 juta. Penurunan arus kas dari aktivitas investasi ini terutama disebabkan oleh penambahan uang muka investasi, aset keuangan
lainnya, dan aset lainnya.

Arus Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp(99.788) juta meningkat sebesar Rp946.298 juta atau 90,46% dibandingkan pada 31 Desember 2023 yang sebesar
Rp(1.046.086) juta. Peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang bank.




                                                                     10
Page 12
Pada saat Prospektus Ringkas ini diterbitkan, tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.

       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA

1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan
didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 60 tanggal 30 Juni 1981 sebagaimana diubah dengan Akta No. 81 tanggal 29 Januari 1982,
keduanya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/84/22 tanggal 22 Mei 1982, telah didaftarkan di dalam buku register
pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta, masing-masing di bawah No. 1883 dan 1884, keduanya tertanggal 28 Mei 1982, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 5 Juli 1985, Tambahan No. 912.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan PP No. 5/2021 sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 28 Juli 2022 (“Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022”), dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. AHU-0054141.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022;
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149266.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0273800 tanggal 2 Agustus 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149293.AH.01.11.Tahun
2022 tanggal 2 Agustus 2022.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022, maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha di bidang industri pengolahan; pertambangan dan penggalian; informasi dan komunikasi; real
estat; konstruksi; perdagangan besar dan eceran; dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.

Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Entitas Anak berdasarkan DPS masing-masing Entitas Anak tertanggal Prospektus Ringkas
ini diterbitkan:
 No         Nama              Kegiatan Usaha            Domisili        Persentase      Tahun       Tahun         Status                 Penyertaan
        Perusahaan                                                      Kepemilikan   Penyertaan   Pendirian    Operasional                Melalui
 1.    MNCN          Media berbasis iklan dan konten       Jakarta        52,67%         2002        1997        Beroperasi               Langsung
 2.    IPTV          TV berbayar dan broadband             Jakarta        63,34%         2006        2006        Beroperasi               Langsung
 3.    Infokom       Infrastruktur telekomunikasi dan      Bekasi         99,99%         1997        1997        Beroperasi               Langsung
                     teknologi
 4.    MNC Shop      Tidak Beroperasi                      Jakarta       60,00%         2012         2012      Tidak Beroperasi             Langsung
 5.    GMI           Investasi                              Dubai        100,00%        2007         2007         Beroperasi                Langsung
 6.    Universal     Investasi                          Cayman Island    100,00%        2007         2007         Beroperasi                Langsung
 7.    BML           Investasi                           Hong Kong       81,06%         2020         2020         Beroperasi                Langsung
 8.    BDL           Investasi                           Hong Kong       81,06%         2022         2002         Beroperasi                Langsung
 9.    RCTI          Penyiaran televisi                    Jakarta       99,99%         2004         1987         Beroperasi        Tidak langsung (melalui
                                                                                                                                      MNCN dan Infokom)
 10.   GIB           Penyiaran televisi                    Jakarta        99,9%         2005         1999        Beroperasi         Tidak langsung (melalui
                                                                                                                                      MNCN dan Infokom)
 11.   MNCTV         Penyiaran televisi                    Jakarta        87,07%        2006         1990        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                          (melalui MNCN)
 12.   MTN           Penyiaran televisi                    Jakarta        99,99%        2008         2006        Beroperasi         Tidak langsung (melalui
                                                                                                                                      MNCN dan Infokom)
 13.   MMN           Stasiun radio                         Jakarta        99,43%        2005         2005        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                          (Melalui MNCN)
 14.   MSIN          Konten                                Jakarta        72,57%        2007         2000        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                          (melalui MNCN)
 15.   MMI           Tidak Beroperasi                      Jakarta        99,99%        2016         2016      Tidak Beroperasi          Tidak langsung
                                                                                                                                        (melalui MNCN)
 16.   MMU           Tidak Beroperasi                      Jakarta        99,9%         2014         2014      Tidak Beroperasi     Tidak langsung (melalui
                                                                                                                                             MNCN)
 17.   MIMEL         Investasi                              Dubai        100,00%        2007         2007        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                          (melalui MNCN)
 18.   MSKY          Media berbasis pelanggan              Jakarta        91,90%        2007         1988        Beroperasi        Tidak Langsung (melalui
                                                                                                                                              IPTV)
 19.   NV            Media berbasis pelanggan              Jakarta        99,99%        2019         2006        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                         (melalui IPTV)
 20.   DVN           Media berbasis pelanggan              Jakarta        99,99%        2019         2010        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                  (melalui IPTV dan Infokom)
 21.   MKM           Jasa Televisi Protokol Internet       Jakarta       100,00%        2015         2013        Beroperasi              Tidak langsung
                                                                                                                                  (melalui IPTV dan Infokom)
 22.   MOL           Tidak Beroperasi                      Jakarta       100,00%        2023         2012      Tidak Beroperasi          Tidak langsung
                                                                                                                                   (melalui IPTV dan MKM)


Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh 2 Entitas Anak yaitu MNCN (79,07%) dan IPTV (16,68%).

Alasan Entitas Anak tidak beroperasi karena business plan setiap Entitas Anak yang tidak beroperasi tersebut tidak lagi sesuai, dikarenakan
faktor-faktor eksternal diluar kendali setiap Entitas Anak.

Sampai Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan kegiatan usahanya dalam bidang industri perdagangan, jasa dan
investasi. Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan modal dilakukan pada sebagaimana diungkapkan pada tabulasi di atas. Perseroan
telah melakukan investasi pada Entitas Anak yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang, antara lain, penyiaran televisi, media berbasis
pelanggan, multimedia & investasi, infrastruktur telekomunikasi & teknologi, TV home shopping, rumah produksi, jasa dan perdagangan,

                                                                              11
Page 13
stasiun radio, investasi, produksi & distribusi, media cetak, percetakan, agensi periklanan, manajemen bakat, lisensi, mobile games,
distribusi konten dan value added service, serta distribusi dan penjualan produk home entertainment.

2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada tahun 2023 sehingga merujuk pada Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015 Junctis
Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Maret 2025, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan saat Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:
                                                                                                  Nilai Nominal
                                   Pemegang Saham                                               Rp.100,- per saham
                                                                                     Saham                 Rupiah               %
  Modal Dasar                                                                     55.750.000.000       5.575.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  -    PT MNC Asia Holding Tbk (Sebelumnya bernama PT MNC Investama Tbk)           7.520.665.000          752.066.500.000     45,99
  -    Drs. Lo Kheng Hong                                                          1.067.633.500          106.763.350.000      6,53
  -    Masyarakat*                                                                 7.764.203.586          776.420.358.600     47,48
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (Sebelum Saham Treasury)             16.352.512.086        1.635.251.208.600    100,00
  Saham Treasury                                                                     231.485.500           23.148.550.000
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                      16.583.997.586        1.658.399.758.600
  Jumlah Saham dalam Portepel Sebelum dikurangi Saham Treasury                    39.166.002.414        3.916.600.241.400     70,25
  Jumlah Saham dalam Portepel Setelah dikurangi Saham Treasury                    38.934.516.914        3.893.451.691.400     69,83
*) kepemilikan saham di bawah 5%

3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan Dewan Komisaris :
Komisaris Utama           : Rosano Barack
Komisaris Independen      : Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen      : Beti Puspitasari Santoso

Susunan Direksi :
Direktur Utama                      : Hary Tanoesoedibjo
Direktur                            : Ruby Panjaitan
Direktur                            : Syafril Nasution
Direktur                            : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur                            : Indra Pudjiastuti

4. KEGIATAN USAHA

Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh dua lini bisnis utama, yaitu bisnis media berbasis iklan dan konten, yang dikelola
oleh MNCN, yang saat ini menghasilkan pendapatan bagi Perseroan sebesar 79,07% dan bisnis media berbasis pelanggan, yang dikelola
oleh IPTV yang saat ini berhasil menghasilkan pendapatan sebesar 16,68% bagi Perseroan.

Berikut adalah struktur Perseroan per tanggal 31 Desember 2024:




                                                                      12
Page 14
Berikut adalah klasifikasi lini usaha dibawah Perseroan, yaitu:

1.1. Bisnis Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN

MNCN adalah grup perusahaan media terbesar dan paling terintegrasi di Asia Tenggara yang mencakup 4 saluran televisi Free-To-Air
(FTA) nasional, produksi & distribusi konten termasuk rumah produksi, manajemen artis, dan manajemen media sosial termasuk multi-
channel networks, serta layanan digital entertainment melalui 2 (dua) platform Superapp, 7 portal online, dan operasi gaming & e-sport.

1.     Penyiaran Televisi FTA
2.     Bisnis Konten dan Media Sosial
3.     Bisnis Digital (RCTI+, Vision+, dan Portal Online)

1.2 Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV

IPTV merupakan bagian dari bisnis media MNC Grup. IPTV merupakan perusahaan publik sejak Juli 2019 dengan kode saham IPTV. Bisnis
utama IPTV terdiri dari TV Berlangganan DTH pascabayar (“MNC Vision”) & DTH prabayar (“K-Vision” dan layanan Fixed Broadband &
TV Berlangganan berbasis Fiber Optic (“MNC Play”) dan investasi strategis di platform distribusi konten (“Migo”).

Adapun lini usaha Entitas Anak IPTV adalah sebagai berikut:
1. Jasa penyedia layanan postpaid televisi berbayar melalui PT MNC Sky Vision Tbk (MNC Vision)
2. Jasa penyedia layanan prabayar televisi berbayar melalui PT Digital Vision Nusantara (K-Vision)
3. Jasa IPTV melalui PT MNC Kabel Mediakom (MNC Play)
4. Jasa penyiaran konten digital melalui Migo

                                             PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp850.000.000.000,-
(delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V
Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp550.000.000.000,- (lima ratus lima puluh miliar Rupiah) yang
dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut merupakan perjanjian lengkap yang
menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi "Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom
Tahap I Tahun 2025" dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025” telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun
2025" dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025” adalah sebagai berikut:

Penjaminan Emisi Obligasi

                                                                  Penjaminan                             Total Penjaminan       Persentase
      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi        Seri A               Seri B             Seri C                   (Rp)               (%)
                                                (Rp)                 (Rp)               (Rp)
 PT MNC Sekuritas                                                                                                                    
 PT Bahana Sekuritas                                                                                                                 
 PT Mandiri Sekuritas                                                                                                                
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                                                                                             
 PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia                                                                                           
 PT KB Valbury Sekuritas                                                                                                             
 Jumlah                                                                                                                              


Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah

                                                                  Penjaminan                             Total Penjaminan       Persentase
     Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah      Seri A              Seri B            Seri C                    (Rp)               (%)
                                                 (Rp)                (Rp)              (Rp)
 PT MNC Sekuritas                                                                                                                    
 PT Bahana Sekuritas                                                                                                                 
 PT Mandiri Sekuritas                                                                                                                
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                                                                                             
 PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia                                                                                           
 PT KB Valbury Sekuritas                                                                                                             
 Jumlah                                                                                                                              



                                                                      13
Page 15
Selanjutnya, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai peraturan No. IX.A.7.

Perseroan dengan PT MNC Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah pihak terafiliasi secara tidak
langsung melalui kepemilikan saham oleh PT MNC Asia Holding Tbk. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah lainnya yaitu
PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, dan PT KB Valbury
Sekuritas tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas.

                                    TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

1.   Pemesan Yang Berhak

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta lembaga
     atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai
     dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut tidak bertentangan atau bukan
     merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan Bursa Efek yang berlaku di negara atau
     yurisdiksi di luar wilayah Indonesia tersebut.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam
     Prospektus Ringkas. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”)
     dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan
     Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     dilakukan dengan menggunakan FPPO atau FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang
     dapat diperoleh softcopy-nya melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
     Ijarah. Setelah FPPO atau FPPSI ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO atau FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali melalui
     email atau faksimili dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi. Pemesanan yang telah diajukan tidak
     dapat dibatalkan oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
     ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp 5.000.000
     (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 16 Juni 2025 pukul 16.00
     WIB.


                        Masa Penawaran Umum                                                Waktu Pemesanan
      Hari pertama – 13 Juni 2025                                       09.00 WIB – 16.00 WIB
      Hari kedua – 16 Juni 2025                                         09.00 WIB – 16.00 WIB

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Ke Dalam Penitipan Kolektif

     Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
     Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah Di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk
     Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk
           Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan
           Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah
           hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
     b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
           Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
           atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
     c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
           selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
     d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
           berhak atas pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan
           suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah.



                                                                  14
Page 16
     e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah akan
          dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui
          Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran bunga dan
          Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk
          Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah yang berhak atas bunga Dan
          Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi atau Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
          Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
     f.   Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah dengan memperlihatkan
          KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO atau RUPSI adalah Pemegang
          Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO atau RUPSI (R-3). Terhitung
          sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO atau Sukuk Ijarah, seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI
          akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi atau Sukuk Ijarah
          yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO atau RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI
          mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO atau RUPSI.
     g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi atau Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
          atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dengan
     mengajukan FPPO dan FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
     dimana pemesan memperoleh FPPO dan/atau FPPSI.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
     Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan
     pembelian Sukuk Ijarahnya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah akan
     menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSI yang telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda
     Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
     bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Dalam melakukan penjatahan, Manager Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Nomor
     IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan
     paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.

     Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajaran
     dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
     Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer
     Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
     berakhirnya masa Penawaran Umum.

     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka
     penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing
     sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan. Dalam hal terjadi
     kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau
     Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara
     langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
     pemesanan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Tanggal penjatahan adalah tanggal 17 Juni 2024. Manajer
     Penjatahan dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
     Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya 18 Juni 2025 kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
     bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada
     Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini:




                                                                 15
Page 17
                                                                 Obligasi:

             PT MNC Sekuritas                           PT Bahana Sekuritas                          PT Mandiri Sekuritas
                (Terafiliasi)

        Bank MNC Internasional                            Bank CIMB Niaga                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
           Cabang Kebon Sirih                        Cabang Graha CIMB Niaga                       Cabang Jakarta Sudirman
    No. Rekening: 100010000108611                   No. Rekening: 800029698900                   No. Rekening: 1020005566028
         a.n.: PT MNC Sekuritas                      a.n.: PT. Bahana Sekuritas                    a.n.: PT Mandiri Sekuritas



          PT CIMB Niaga Sekuritas                PT Korea Investment & Sekuritas                   PT KB Valbury Sekuritas
                                                            Indonesia

             Bank CIMB Niaga                           PT Bank Central Asia Tbk                     PT Bank Central Asia Tbk
        Cabang Graha CIMB Niaga                          Cabang KCU SCBD                                 Cabang Kuningan
      No. Rekening: 800163442600                      No. Rekening: 0018818898                    No. Rekening: 217 313 0554
      a.n.: PT CIMB Niaga Sekuritas            a.n.: PT Korea Investment And Sekuritas            a.n.: PT KB Valbury Sekuritas
                                                               Indonesia

                                                               Sukuk Ijarah:

             PT MNC Sekuritas                           PT Bahana Sekuritas                          PT Mandiri Sekuritas
                (Terafiliasi)

        Bank Syariah Indonesia                       Bank CIMB Niaga Syariah                        Bank Permata Syariah
    Kantor Cabang Pembantu Jakarta                         Cabang Victoria                    Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
           Kementrian BUMN                          No. Rekening: 860002080100                   No. Rekening: 00971134003
      No. Rekening: 1056423857                       a.n: PT. Bahana Sekuritas                    a.n.: PT Mandiri Sekuritas
        a.n.: PT MNC Sekuritas


          PT CIMB Niaga Sekuritas                PT Korea Investment & Sekuritas                   PT KB Valbury Sekuritas
                                                            Indonesia
             Bank CIMB Niaga
        Cabang Graha CIMB Niaga                          PT Bank BCA Syariah                             KB Bank Syariah
      No. Rekening: 860008298400                          Cabang Jatinegara                              Cabang Melawai
      a.n.: PT CIMB Niaga Sekuritas                   No. Rekening: 0067875153                     No. Rekening: 8800981019
                                               a.n.: PT Korea Investment And Sekuritas            a.n.: PT KB Valbury Sekuritas
                                                               Indonesia


     Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau
     ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 18 Juni 2025 (in good funds) pada rekening tersebut di atas.

     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
     pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara Elektronik

     Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan
     memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan KSEI.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi
     dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
     dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum

     a.    Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
           Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
           Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:


                                                                 16
Page 18
         1.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
              i)   Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa
                   berturut-turut;
              ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
                   kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
              iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh
                   OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2 lampiran 11; dan

         2.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
              i)   mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu
                   surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah
                   penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
                   juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
              ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada
                   OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
              iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat satu Hari Kerja
                   setelah pengumuman dimaksud; dan
              iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan
                   dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
                   pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

    b.   Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa Penawaran
         Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:

         i.   dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1 poin
              i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks
              harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
              penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
          ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam
              huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
         iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
              termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
              mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
              paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
              dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
    wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat satu hari kerja setelah
    pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pemesanan

    a. Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya, jika Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana
       Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan kepada
       pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan.
    b. Dalam hal Pencatatan Obligasi dan Sukuk di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
       Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan Sukuk Ijarah batal demi hukum
       dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang
       pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.

    Jika terjadi keterlambatan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
    dan/ atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda/ kompensasi
    kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi/ ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan
    Ijarah per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda/ kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
    (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda/
    kompensasi kerugian dikenakan pada hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya penundaan
    atau pembatalan.

    Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
    pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
    Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan
    menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri. Apabila uang pemesanan telah diterima
    Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
    KSEI.

    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sudah disediakan, namun pemesan tidak datang untuk
    mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya penundaan atau
    pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Emiten/ Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi
    Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.


                                                                17
Page 19
13. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

                        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                                         OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh tanggal 13 Juni 2025 pada kantor atau melalui
email para Penjamin Pelaksana Emisi di bawah ini:

                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

            PT MNC Sekuritas                          PT Bahana Sekuritas                          PT Mandiri Sekuritas
               (Terafiliasi)

       MNC Bank Tower Lantai 16                        Graha Niaga Lantai 19                 Menara Mandiri I, Lantai 24 -25
        Jl. Kebon Sirih No.21 – 27                  Jl Jendral Sudirman Kav. 58               Jl. Jend Sudirman Kav. 54-55
               Jakarta 10340                               Jakarta 12190                                Jakarta 12190
            Tel. (021) 2980 3111                      Telepon: (021) 250 5081                     Telp.: +62 21 526 3445
           Fax. (021) 3983 6868                       Faksimili: (021) 522 5869                   Faks.: +62 21 526 3521
           www.mncsekuritas.id                        www.bahanasekuritas.id                   www.mandirisekuritas.co.id
      email: ib.mncs@mncgroup.com                  email: bs_ibcm@bahana.co.id             Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id


        PT CIMB Niaga Sekuritas                 PT Korea Investment & Sekuritas                 PT KB Valbury Sekuritas
                                                           Indonesia

       Graha CIMB Niaga Lantai 25                  Equity Tower 9th & 22nd Floor,            Sahid Sudirman Center Lantai 41
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                        Suite H, SCBD                      Jl. Jenderal Sudirman No. 86
                Jakarta 12190                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53,                    Jakarta 10220
          Telp.: (+6221) 5084 7847                      Lot. 9, Jakarta 12190                      Tel. (021) 2509 8300
                www.cns.co.id                           Tel. (021) 2991 1888                       Fax. (021) 2509 8400
 email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id               Fax. (021) 2991 1999                        www.kbvalbury.com
                                                            www.kisi.co.id                    email: dcm.ib@kbvalbury.com
                                                   email: fixedincome@kisi.co.id


                                                                ***




                                                                18

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published27 May 2025
Pages19
Characters110,165
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 83 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GLOBAL MEDIACOM TBK p.1 ×29
linked org ASIAN DEVELOPMENT BANK p.1 ×3
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×17
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.1 ×12
linked org MNC Asia Holding Tbk p.13 ×5
linked person Drs. Lo Kheng Hong p.13
linked person Rosano Barack p.13
linked person Mohamed Idwan Ganie p.13
linked person Beti Puspitasari Santoso p.13
linked person Hary Tanoesoedibjo p.13
linked person Ruby Panjaitan p.13
linked person Indra Pudjiastuti p.13
linked org MNC Vision p.14 ×2
linked org MNC Sky Vision Tbk p.14 ×2
linked org Bank MNC Internasional p.17
linked org Bank CIMB Niaga p.17 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.17 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.17 ×5
linked org Bank Syariah Indonesia p.17
linked org Bank Permata p.17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×14
possible org Kanaka Puradiredja p.7 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.12
possible — GMI p.12
possible person Syafril Nasution p.13
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sent p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT MNC Sekuritas p.1 ×9
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×10
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×9
unresolved org PT Korea Investment p.1 ×6
unresolved org Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN Obligasi p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah p.4
unresolved org PT Rajawali Citra Televisi Indonesia Alamat Obyek Ijarah p.5
unresolved person Florus Daeli p.7 ×3
unresolved person ASEAN CPA. p.7 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.7 ×2
unresolved org KPS p.7 ×2
unresolved org Bimantara Citra Tbk p.8 ×4
unresolved person Lukman Kirana · Notaris p.12
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.12
unresolved org Pengadilan Negeri p.12
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12 ×2
unresolved — MNCN p.12
unresolved — IPTV p.12
unresolved — Infokom p.12
unresolved — MNC Shop p.12
unresolved — Universal p.12
unresolved — BML p.12
unresolved — BDL p.12
unresolved — RCTI p.12
unresolved — GIB p.12
unresolved — MNCTV p.12
unresolved — MTN p.12
unresolved — MMN p.12
unresolved — MSIN p.12
unresolved — MMI p.12
unresolved — MMU p.12
unresolved — MIMEL p.12
unresolved — MSKY p.12
unresolved — DVN p.12
unresolved — MKM p.12
unresolved — MOL p.12
unresolved org MNC Investama Tbk p.13 ×2
unresolved org PT Digital Vision Nusantara p.14
unresolved org PT MNC Kabel Mediakom p.14
unresolved org Bapepam p.14 ×2
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.15
unresolved org PT Bahana Sekuritas. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI p.15
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Bank CIMB Niaga p.17 ×2
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas p.17 ×2
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Sukuk Ijarah p.17
unresolved org Bank CIMB Niaga Syariah p.17
unresolved org Bank Permata Syariah Kantor Cabang Pembantu p.17
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.17
unresolved org Bank Syariah No. Rekening p.17
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia p.17
unresolved org PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Graha CIMB Niaga p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result