Back to announcement
20250526_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889331_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT BUMA Internasional Grup
Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Mei
2025 bertempat di Pacific Century Place, Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,
Jakarta Selatan 12190, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPS Luar Biasa”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) (selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rapat”), yang
dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (”KSEI”).
A. RUPS Luar Biasa dibuka pada pukul 14.11 WIB dan ditutup pada pukul 14.25 WIB.
I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Luar Biasa:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
- Komisaris Independen : Nurdin Zainal
- Komisaris : Ashish Gupta*
- Komisaris : Dian Sofia Andyasuri*
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Iwan Fuad Salim
- Direktur : Dian Paramita
*hadir melalui video konferensi
II. Kuorum Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa
- Bahwa berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk
seluruh Mata Acara RUPS Luar Biasa.
- Bahwa RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.660.120.658 saham yang mewakili
76,313% dari 7.416.999.732 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan 234.007.400 saham hasil
pembelian kembali yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Luar Biasa telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar
Biasa.
- Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk seluruh Mata Acara RUPS
Luar Biasa.
Page 2
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
- Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
- Pemungutan suara dilakukan dengan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir dalam Rapat
dan secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi pemegang saham yang hadir secara virtual.
- Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat
dianggap disetujui berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara/voting.
- Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
V. Mata Acara RUPS Luar Biasa
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Luar Biasa
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.649.396.458 10.724.200 0 5.660.120.658
terbanyak. saham atau saham atau saham atau
sebesar 99,811%
sebesar 0,189% sebesar 100% dari
dari jumlah seluruh
dari jumlah jumlah seluruh
saham yang sah
yang hadir dalam seluruh saham saham yang sah
Rapat. yang sah yang yang hadir dalam
hadir dalam Rapat.
Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui penyesuaian pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan
dengan menambahkan ketentuan sebagai berikut: (1) pengakhiran masa
jabatan anggota direksi berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan tahun
ketiga, dan (2) masa jabatan bagi anggota direksi yang diangkat untuk
mengisi lowongan akibat penggantian adalah selama 3 (tiga) tahun,
kecuali ditetapkan lain oleh RUPS.
2. Menyetujui penyesuaian pasal 14 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan
dengan menambahkan ketentuan pengakhiran masa jabatan anggota
dewan komisaris berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan tahun kelima.
3. Menyetujui penyesuaian pasal 14 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan
dengan menambahkan masa jabatan bagi anggota dewan komisaris yang
diangkat untuk mengisi lowongan akibat penggantian adalah selama 5
(lima) tahun, kecuali ditetapkan lain oleh RUPS.
4. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan
dengan perubahan-perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rapat ini dan menegaskan
kembali ketentuan pasal 11 dan pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan tersebut, sehingga menjadi bagian dalam
Anggaran Dasar Perseroan yang ketentuan lainnya tidak diubah,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk
dibuatkan serta menandatangani perubahan dan menyusun kembali
Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta Notaris tersendiri serta
memberitahukan perubahan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
B. RUPS Tahunan dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.37 WIB.
I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Tahunan:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
- Komisaris Independen : Nurdin Zainal
- Komisaris : Ashish Gupta*
- Komisaris : Dian Sofia Andyasuri*
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Iwan Fuad Salim
- Direktur : Dian Paramita
*hadir melalui video konferensi
II. Kuorum Kehadiran Pada RUPS Tahunan
- Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk seluruh Mata
Acara RUPS Tahunan.
- Bahwa RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.660.190.858 saham yang mewakili
76,314% dari 7.416.999.732 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan 234.007.400 saham hasil
pembelian kembali yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Tahunan.
- Bahwa terdapat 1 (satu) pemegang saham/kuasanya yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Tahunan sama dengan mekanisme pengambilan keputusan dalam
RUPS Luar Biasa sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian atas dari Ringkasan Risalah Rapat ini.
V. Mata Acara RUPS Tahunan
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan
pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2024.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025.
5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Page 4
VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat 2 (dua) pertanyaan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.646.679.858 13.472.500 saham 38.500 saham 5.660.152.358
terbanyak. saham atau atau sebesar atau sebesar saham atau
sebesar 99,761%
0,238% dari 0,001% dari sebesar 99,999%
dari jumlah seluruh
jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah
saham yang sah
yang hadir dalam saham yang sah saham yang sah seluruh saham
Rapat. yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
Rapat. Rapat. hadir dalam
Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2024, termasuk Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan
ForvisMazars, sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor
Independen Nomor 00143/2.1011/AU.1/02/1013-4/1/III/2025 tanggal 27
Maret 2025, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
2. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dijalankannya selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Kedua Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.631.760.375 10.724.300 saham 17.706.183 saham 5.642.484.675
terbanyak. saham atau atau sebesar atau sebesar saham atau
sebesar 99,498% 0,189% dari 0,313% dari sebesar 99,687%
dari jumlah seluruh
jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah
saham yang sah
yang hadir dalam saham yang sah saham yang sah seluruh saham
Rapat. yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
Rapat. Rapat. hadir dalam
Rapat.
Hasil Keputusan: Menyetujui rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar US$61.332.081 (enam puluh satu
juta tiga ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh satu Dolar Amerika Serikat),
akan dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Page 5
Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.597.050.376 10.724.300 saham 52.416.182 saham 5.607.774.676
terbanyak. saham atau atau sebesar atau sebesar saham atau
sebesar 98,885%
0,189% dari 0,926% dari sebesar 99,074%
dari jumlah seluruh
jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah
saham yang sah
yang hadir dalam saham yang sah saham yang sah seluruh saham
Rapat. yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
Rapat. Rapat. hadir dalam
Rapat.
Hasil Keputusan: Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
atau penggantinya yang memiliki reputasi internasional, pengalaman dan
kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi
kriteria lainnya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, untuk
melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk menetapkan besaran
honorarium dan persyaratan terkait lainnya, dengan tetap memperhatikan
usulan dari Direksi dan Komite Audit.
Mata Acara Keempat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.584.843.993 14.300.270 saham 61.046.595 saham 5.599.144.263
terbanyak. saham atau atau sebesar atau sebesar saham atau
sebesar 98,669% 0,253% dari 1,078% dari sebesar 98,922%
dari jumlah seluruh
jumlah seluruh jumlah seluruh dari jumlah
saham yang sah
yang hadir dalam saham yang sah saham yang sah seluruh saham
Rapat. yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
Rapat. Rapat. hadir dalam
Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 yaitu
maksimal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) bersih
setelah pajak.
2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun
buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
Page 6
Mata Acara Kelima
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.306.257.815 28.960.070 saham 324.972.973 5.335.217.885
terbanyak. saham atau atau sebesar saham atau saham atau
sebesar 93,747%
0,512% dari sebesar 5,741% sebesar 94,259%
dari jumlah seluruh
jumlah seluruh dari jumlah dari jumlah
saham yang sah
yang hadir dalam saham yang sah seluruh saham seluruh saham
Rapat. yang hadir dalam yang sah yang yang sah yang
Rapat. hadir dalam hadir dalam
Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui penegasan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini dan ketentuan mengenai masa
jabatan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai
berikut:
a. Susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
• Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen Perseroan
• Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen Perseroan
• Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan
• Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris Perseroan
Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Hamid Awaluddin, Bapak Nurdin
Zainal dan Bapak Ashish Gupta hingga penutupan RUPS Tahunan pada
tahun 2028 dan masa jabatan Ibu Dian Sofia Andyasuri hingga penutupan
RUPS Tahunan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
b. Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
• Ronald Sutardja selaku Direktur Utama Perseroan
• Iwan Fuad Salim selaku Direktur Perseroan
• Dian Paramita selaku Direktur Perseroan
Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Ronald Sutardja hingga
penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2026, masa jabatan Bapak Iwan
Fuad Salim hingga penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027 dan masa
jabatan Ibu Dian Paramita hingga penutupan RUPS Tahunan pada tahun
2028, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
perubahan susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri
serta memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 26 Mei 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 22 May 2025 · 14:11– |
| Present | 5,660,120,658 (76.31%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,649,396,458
—
Against
0
—
Abstain
10,724,200
—
Agenda 2
approved
For
5,646,679,858
—
Against
38,500
—
Abstain
13,472,500
—
Agenda 3
approved
For
5,631,760,375
—
Against
17,706,183
—
Abstain
10,724,300
—
Agenda 4
approved
For
5,597,050,376
—
Against
52,416,182
—
Abstain
10,724,300
—
Agenda 5
approved
For
5,584,843,993
—
Against
61,046,595
—
Abstain
14,300,270
—
- Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris
- Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen Perseroan
- Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan
- Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris Perseroan
Agenda 6
approved
For
5,306,257,815
—
Against
324,972,973
—
Abstain
28,960,070
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1333 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
'Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk '
'Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'dan mengesahkan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aria '
'Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan '
'ForvisMazars, sebagaimana termaktub dalam '
'Laporan Auditor Independen Nomor '
'00143/2.1011/AU.1/02/1013-4/1/III/2025 '
'tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat wajar '
'tanpa modifikasian. 2. Menyetujui pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
'telah dijalankannya selama tahun buku 2024, '
'sepanjang tindakan- tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024.',
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '10724200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5649396458',
'votes_in_favor_total': '5660120658'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui rugi bersih yang dapat '
'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
'Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar '
'US$61.332.081 (enam puluh satu juta tiga '
'ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh satu '
'Dolar Amerika Serikat), akan dibukukan '
'sebagai Saldo Laba Ditahan.',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '13472500',
'votes_against': '38500',
'votes_for': '5646679858',
'votes_in_favor_total': '5660152358'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik atau penggantinya yang '
'memiliki reputasi internasional, pengalaman '
'dan kredibilitas yang baik, terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi '
'kriteria lainnya sebagaimana telah dijelaskan '
'sebelumnya, untuk melaksanakan audit terhadap '
'Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'termasuk menetapkan besaran honorarium dan '
'persyaratan terkait lainnya, dengan tetap '
'memperhatikan usulan dari Direksi dan Komite '
'Audit.',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '10724300',
'votes_against': '17706183',
'votes_for': '5631760375',
'votes_in_favor_total': '5642484675'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 '
'yaitu maksimal sebesar Rp10.000.000.000 '
'(sepuluh miliar Rupiah) bersih setelah pajak. '
'2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada '
'Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji '
'dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun '
'buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi, serta '
'peraturan perundangan yang berlaku.',
'seq': 4,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '10724300',
'votes_against': '52416182',
'votes_for': '5597050376',
'votes_in_favor_total': '5607774676'},
{'approved': True,
'resolution_items': ['Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama '
'merangkap Komisaris',
'Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen '
'Perseroan',
'Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan',
'Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris '
'Perseroan',
'Ronald Sutardja selaku Direktur Utama '
'Perseroan',
'Iwan Fuad Salim selaku Direktur Perseroan',
'Dian Paramita selaku Direktur Perseroan'],
'resolution_text': '1. Menyetujui penegasan kembali susunan '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak '
'ditutupnya Rapat ini dan ketentuan mengenai '
'masa jabatan dari masing-masing anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut: '
'a. Susunan Dewan Komisaris adalah sebagai '
'berikut: • Hamid Awaluddin selaku Komisaris '
'Utama merangkap Komisaris Independen '
'Perseroan • Nurdin Zainal selaku Komisaris '
'Independen Perseroan • Ashish Gupta selaku '
'Komisaris Perseroan • Dian Sofia Andyasuri '
'selaku Komisaris Perseroan Dengan ketentuan '
'masa jabatan Bapak Hamid Awaluddin, Bapak '
'Nurdin Zainal dan Bapak Ashish Gupta hingga '
'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028 dan '
'masa jabatan Ibu Dian Sofia Andyasuri hingga '
'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2030, tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. b. '
'Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai '
'berikut: • Ronald Sutardja selaku Direktur '
'Utama Perseroan • Iwan Fuad Salim selaku '
'Direktur Perseroan • Dian Paramita selaku '
'Direktur Perseroan Dengan ketentuan masa '
'jabatan Bapak Ronald Sutardja hingga '
'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2026, masa '
'jabatan Bapak Iwan Fuad Salim hingga '
'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027 dan '
'masa jabatan Ibu Dian Paramita hingga '
'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028, tanpa '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. '
'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
'perubahan susunan Direksi sebagaimana '
'tersebut diatas, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta '
'Notaris tersendiri serta memberitahukan '
'perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia, serta melakukan setiap '
'dan semua tindakan yang diperlukan sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jakarta, 26 Mei 2025 Direksi '
'Perseroan',
'seq': 5,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '14300270',
'votes_against': '61046595',
'votes_for': '5584843993',
'votes_in_favor_total': '5599144263'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
'votes_abstain': '28960070',
'votes_against': '324972973',
'votes_for': '5306257815',
'votes_in_favor_total': '5335217885'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-22',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.313',
'shares_present': '5660120658',
'shares_total_voting': '7416999732',
'time_start': '14:11:00',
'venue': 'Pacific Century Place, Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10, '
'Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan 12190, '
'telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
'(“RUPS Luar Biasa”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS '
'Tahunan”)'}