Skip to content
Back to announcement

20250526_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889331_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                    RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                              PT BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT BUMA Internasional Grup
Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Mei
2025 bertempat di Pacific Century Place, Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,
Jakarta Selatan 12190, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPS Luar Biasa”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) (selanjutnya secara bersama-sama disebut “Rapat”), yang
dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (”KSEI”).

A. RUPS Luar Biasa dibuka pada pukul 14.11 WIB dan ditutup pada pukul 14.25 WIB.

   I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Luar Biasa:
      Dewan Komisaris:
      - Komisaris Utama merangkap
        Komisaris Independen          : Hamid Awaluddin
      - Komisaris Independen          : Nurdin Zainal
      - Komisaris                     : Ashish Gupta*
      - Komisaris                     : Dian Sofia Andyasuri*

      Direksi:
      - Direktur Utama                       : Ronald Sutardja
      - Direktur                             : Iwan Fuad Salim
      - Direktur                             : Dian Paramita

      *hadir melalui video konferensi


  II. Kuorum Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa
      - Bahwa berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
        dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
        bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk
        seluruh Mata Acara RUPS Luar Biasa.
      - Bahwa RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.660.120.658 saham yang mewakili
        76,313% dari 7.416.999.732 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
        oleh Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan 234.007.400 saham hasil
        pembelian kembali yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
      - Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Luar Biasa telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
        dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

  III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
       - Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
         mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Luar
         Biasa.
       - Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk seluruh Mata Acara RUPS
         Luar Biasa.
Page 2
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
    - Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
      mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
    - Pemungutan suara dilakukan dengan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir dalam Rapat
      dan secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi pemegang saham yang hadir secara virtual.
    - Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat
      dianggap disetujui berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju atau memberikan suara
      abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara/voting.
    - Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

 V. Mata Acara RUPS Luar Biasa
    1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Luar Biasa
     Mata Acara Pertama Rapat
     Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
     Hasil Pemungutan Suara              Setuju             Abstain          Tidak Setuju        Total Setuju
                                                                                              (Setuju + Abstain)
     Rapat disetujui dengan suara   5.649.396.458        10.724.200          0                5.660.120.658
     terbanyak.                     saham atau           saham atau                           saham atau
                                    sebesar 99,811%
                                                         sebesar 0,189%                       sebesar 100% dari
                                    dari jumlah seluruh
                                                         dari jumlah                          jumlah seluruh
                                    saham yang sah
                                    yang hadir dalam seluruh saham                            saham yang sah
                                    Rapat.               yang sah yang                        yang hadir dalam
                                                         hadir dalam                          Rapat.
                                                         Rapat.
     Hasil Keputusan:               1. Menyetujui penyesuaian pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan
                                         dengan menambahkan ketentuan sebagai berikut: (1) pengakhiran masa
                                         jabatan anggota direksi berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan tahun
                                         ketiga, dan (2) masa jabatan bagi anggota direksi yang diangkat untuk
                                         mengisi lowongan akibat penggantian adalah selama 3 (tiga) tahun,
                                         kecuali ditetapkan lain oleh RUPS.
                                    2. Menyetujui penyesuaian pasal 14 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan
                                         dengan menambahkan ketentuan pengakhiran masa jabatan anggota
                                         dewan komisaris berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan tahun kelima.
                                    3. Menyetujui penyesuaian pasal 14 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan
                                         dengan menambahkan masa jabatan bagi anggota dewan komisaris yang
                                         diangkat untuk mengisi lowongan akibat penggantian adalah selama 5
                                         (lima) tahun, kecuali ditetapkan lain oleh RUPS.
                                    4. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
                                         kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan
                                         dengan perubahan-perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
                                         sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rapat ini dan menegaskan
                                         kembali ketentuan pasal 11 dan pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan
                                         sehubungan dengan perubahan tersebut, sehingga menjadi bagian dalam
                                         Anggaran Dasar Perseroan yang ketentuan lainnya tidak diubah,
                                         termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk
                                         dibuatkan serta menandatangani perubahan dan menyusun kembali
                                         Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta Notaris tersendiri serta
                                         memberitahukan perubahan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
                                         Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan
                                         sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
B. RUPS Tahunan dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.37 WIB.

  I. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPS Tahunan:
     Dewan Komisaris:
     - Komisaris Utama merangkap
       Komisaris Independen          : Hamid Awaluddin
     - Komisaris Independen          : Nurdin Zainal
     - Komisaris                     : Ashish Gupta*
     - Komisaris                     : Dian Sofia Andyasuri*

       Direksi:
       - Direktur Utama                  : Ronald Sutardja
       - Direktur                        : Iwan Fuad Salim
       - Direktur                        : Dian Paramita

       *hadir melalui video konferensi


 II.   Kuorum Kehadiran Pada RUPS Tahunan
       - Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
         dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
         dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk seluruh Mata
         Acara RUPS Tahunan.
       - Bahwa RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.660.190.858 saham yang mewakili
         76,314% dari 7.416.999.732 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
         oleh Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan 234.007.400 saham hasil
         pembelian kembali yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
       - Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat
         dilaksanakan dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

 III. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
       - Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
         mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara RUPS Tahunan.
       - Bahwa terdapat 1 (satu) pemegang saham/kuasanya yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan
         dan/atau pendapat.

 IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
       Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Tahunan sama dengan mekanisme pengambilan keputusan dalam
       RUPS Luar Biasa sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian atas dari Ringkasan Risalah Rapat ini.

 V.    Mata Acara RUPS Tahunan
       1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan
          Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
          jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas seluruh tindakan
          pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2024.
       2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
       3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
          Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
       4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
          Perseroan untuk tahun buku 2025.
       5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Page 4
VI. Rincian Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan
    Mata Acara Pertama Rapat
    Jumlah pertanyaan/pendapat 2 (dua) pertanyaan
    Hasil Pemungutan Suara              Setuju             Abstain           Tidak Setuju     Total Setuju
                                                                                           (Setuju + Abstain)
    Rapat disetujui dengan suara   5.646.679.858       13.472.500 saham 38.500 saham       5.660.152.358
    terbanyak.                     saham atau          atau sebesar       atau sebesar     saham atau
                                   sebesar 99,761%
                                                       0,238% dari        0,001% dari      sebesar 99,999%
                                   dari jumlah seluruh
                                                       jumlah seluruh     jumlah seluruh   dari jumlah
                                   saham yang sah
                                   yang hadir dalam saham yang sah        saham yang sah   seluruh saham
                                   Rapat.              yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
                                                       Rapat.             Rapat.           hadir dalam
                                                                                           Rapat.
    Hasil Keputusan:               1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                                        2024, termasuk Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
                                        mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
                                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh
                                        Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan
                                        ForvisMazars, sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor
                                        Independen Nomor 00143/2.1011/AU.1/02/1013-4/1/III/2025 tanggal 27
                                        Maret 2025, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
                                   2. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan
                                        Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
                                        telah dijalankannya selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-
                                        tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
                                        Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                        tanggal 31 Desember 2024.

    Mata Acara Kedua Rapat
    Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
    Hasil Pemungutan Suara              Setuju             Abstain           Tidak Setuju         Total Setuju
                                                                                               (Setuju + Abstain)
    Rapat disetujui dengan suara   5.631.760.375         10.724.300 saham 17.706.183 saham 5.642.484.675
    terbanyak.                     saham atau            atau sebesar       atau sebesar       saham atau
                                   sebesar 99,498%       0,189% dari        0,313% dari        sebesar 99,687%
                                   dari jumlah seluruh
                                                         jumlah seluruh     jumlah seluruh     dari jumlah
                                   saham yang sah
                                   yang hadir dalam saham yang sah          saham yang sah     seluruh saham
                                   Rapat.                yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
                                                         Rapat.             Rapat.             hadir dalam
                                                                                               Rapat.
    Hasil Keputusan:               Menyetujui rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
                                   Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar US$61.332.081 (enam puluh satu
                                   juta tiga ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh satu Dolar Amerika Serikat),
                                   akan dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Page 5
Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara              Setuju             Abstain          Tidak Setuju         Total Setuju
                                                                                          (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.597.050.376       10.724.300 saham 52.416.182 saham 5.607.774.676
terbanyak.                     saham atau          atau sebesar        atau sebesar       saham atau
                               sebesar 98,885%
                                                   0,189% dari         0,926% dari        sebesar 99,074%
                               dari jumlah seluruh
                                                   jumlah seluruh      jumlah seluruh     dari jumlah
                               saham yang sah
                               yang hadir dalam    saham   yang sah    saham   yang sah   seluruh saham
                               Rapat.              yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
                                                   Rapat.              Rapat.             hadir dalam
                                                                                          Rapat.
Hasil Keputusan:               Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                               atau penggantinya yang memiliki reputasi internasional, pengalaman dan
                               kredibilitas yang baik, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi
                               kriteria lainnya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, untuk
                               melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang
                               berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk menetapkan besaran
                               honorarium dan persyaratan terkait lainnya, dengan tetap memperhatikan
                               usulan dari Direksi dan Komite Audit.

Mata Acara Keempat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara              Setuju             Abstain          Tidak Setuju      Total Setuju
                                                                                       (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.584.843.993       14.300.270 saham 61.046.595 saham 5.599.144.263
terbanyak.                     saham atau          atau sebesar      atau sebesar      saham atau
                               sebesar 98,669%     0,253% dari       1,078% dari       sebesar 98,922%
                               dari jumlah seluruh
                                                   jumlah seluruh    jumlah seluruh    dari jumlah
                               saham yang sah
                               yang hadir dalam    saham  yang sah   saham  yang sah   seluruh saham
                               Rapat.              yang hadir dalam yang hadir dalam yang sah yang
                                                   Rapat.            Rapat.            hadir dalam
                                                                                       Rapat.
Hasil Keputusan:               1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
                                    bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 yaitu
                                    maksimal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) bersih
                                    setelah pajak.
                               2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada Dewan Komisaris untuk
                                    menetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun
                                    buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
                                    dan Remunerasi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
Page 6
Mata Acara Kelima
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara              Setuju            Abstain         Tidak Setuju        Total Setuju
                                                                                       (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.306.257.815       28.960.070 saham 324.972.973        5.335.217.885
terbanyak.                     saham atau          atau sebesar     saham atau         saham atau
                               sebesar 93,747%
                                                   0,512% dari      sebesar 5,741%     sebesar 94,259%
                               dari jumlah seluruh
                                                   jumlah seluruh   dari jumlah        dari jumlah
                               saham yang sah
                               yang hadir dalam    saham  yang sah  seluruh saham      seluruh saham
                               Rapat.              yang hadir dalam yang sah yang      yang sah yang
                                                   Rapat.           hadir dalam        hadir dalam
                                                                     Rapat.            Rapat.
Hasil Keputusan:               1. Menyetujui penegasan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                                  Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini dan ketentuan mengenai masa
                                  jabatan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai
                                  berikut:
                                  a. Susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
                                       • Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris
                                           Independen Perseroan
                                       • Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen Perseroan
                                       • Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan
                                       • Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris Perseroan
                                  Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Hamid Awaluddin, Bapak Nurdin
                                  Zainal dan Bapak Ashish Gupta hingga penutupan RUPS Tahunan pada
                                  tahun 2028 dan masa jabatan Ibu Dian Sofia Andyasuri hingga penutupan
                                  RUPS Tahunan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak Rapat Umum
                                  Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

                                  b. Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
                                       • Ronald Sutardja selaku Direktur Utama Perseroan
                                       • Iwan Fuad Salim selaku Direktur Perseroan
                                       • Dian Paramita selaku Direktur Perseroan
                                  Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Ronald Sutardja hingga
                                  penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2026, masa jabatan Bapak Iwan
                                  Fuad Salim hingga penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027 dan masa
                                  jabatan Ibu Dian Paramita hingga penutupan RUPS Tahunan pada tahun
                                  2028, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                  memberhentikannya sewaktu-waktu.

                               2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                  Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
                                  perubahan susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, termasuk tetapi
                                  tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri
                                  serta memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum
                                  Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang
                                  diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                                             Jakarta, 26 Mei 2025
                                               Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published26 May 2025
Pages6
Characters24,463
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 May 2025 · 14:11–
Present5,660,120,658 (76.31%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,649,396,458
—
Against
0
—
Abstain
10,724,200
—
Agenda 2 approved
For
5,646,679,858
—
Against
38,500
—
Abstain
13,472,500
—
Agenda 3 approved
For
5,631,760,375
—
Against
17,706,183
—
Abstain
10,724,300
—
Agenda 4 approved
For
5,597,050,376
—
Against
52,416,182
—
Abstain
10,724,300
—
Agenda 5 approved
For
5,584,843,993
—
Against
61,046,595
—
Abstain
14,300,270
—
  • Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris
  • Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen Perseroan
  • Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan
  • Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris Perseroan
Agenda 6 approved
For
5,306,257,815
—
Against
324,972,973
—
Abstain
28,960,070
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK p.1 ×4
linked person Hamid Awaluddin · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Nurdin Zainal · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Ashish Gupta · Komisaris p.1 ×4
linked person Dian Sofia Andyasuri · Komisaris p.1 ×4
linked person Ronald Sutardja · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Iwan Fuad Salim · Direktur p.1 ×4
linked person Dian Paramita · Direktur p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Aria Kanaka p.4
unresolved org Internasional Grup Tbk p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1333 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk '
                                'Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'dan mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aria '
                                'Kanaka & Rekan yang terafiliasi dengan '
                                'ForvisMazars, sebagaimana termaktub dalam '
                                'Laporan Auditor Independen Nomor '
                                '00143/2.1011/AU.1/02/1013-4/1/III/2025 '
                                'tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat wajar '
                                'tanpa modifikasian. 2. Menyetujui pemberian '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
                                'telah dijalankannya selama tahun buku 2024, '
                                'sepanjang tindakan- tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024.',
             'seq': 1,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '10724200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5649396458',
             'votes_in_favor_total': '5660120658'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui rugi bersih yang dapat '
                                'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar '
                                'US$61.332.081 (enam puluh satu juta tiga '
                                'ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh satu '
                                'Dolar Amerika Serikat), akan dibukukan '
                                'sebagai Saldo Laba Ditahan.',
             'seq': 2,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '13472500',
             'votes_against': '38500',
             'votes_for': '5646679858',
             'votes_in_favor_total': '5660152358'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik atau penggantinya yang '
                                'memiliki reputasi internasional, pengalaman '
                                'dan kredibilitas yang baik, terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi '
                                'kriteria lainnya sebagaimana telah dijelaskan '
                                'sebelumnya, untuk melaksanakan audit terhadap '
                                'Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'termasuk menetapkan besaran honorarium dan '
                                'persyaratan terkait lainnya, dengan tetap '
                                'memperhatikan usulan dari Direksi dan Komite '
                                'Audit.',
             'seq': 3,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '10724300',
             'votes_against': '17706183',
             'votes_for': '5631760375',
             'votes_in_favor_total': '5642484675'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium '
                                'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 '
                                'yaitu maksimal sebesar Rp10.000.000.000 '
                                '(sepuluh miliar Rupiah) bersih setelah pajak. '
                                '2. Menyetujui pemberian kewenanganan kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji '
                                'dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun '
                                'buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Nominasi dan Remunerasi, serta '
                                'peraturan perundangan yang berlaku.',
             'seq': 4,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '10724300',
             'votes_against': '52416182',
             'votes_for': '5597050376',
             'votes_in_favor_total': '5607774676'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama '
                                  'merangkap Komisaris',
                                  'Nurdin Zainal selaku Komisaris Independen '
                                  'Perseroan',
                                  'Ashish Gupta selaku Komisaris Perseroan',
                                  'Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris '
                                  'Perseroan',
                                  'Ronald Sutardja selaku Direktur Utama '
                                  'Perseroan',
                                  'Iwan Fuad Salim selaku Direktur Perseroan',
                                  'Dian Paramita selaku Direktur Perseroan'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penegasan kembali susunan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini dan ketentuan mengenai '
                                'masa jabatan dari masing-masing anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut: '
                                'a. Susunan Dewan Komisaris adalah sebagai '
                                'berikut: • Hamid Awaluddin selaku Komisaris '
                                'Utama merangkap Komisaris Independen '
                                'Perseroan • Nurdin Zainal selaku Komisaris '
                                'Independen Perseroan • Ashish Gupta selaku '
                                'Komisaris Perseroan • Dian Sofia Andyasuri '
                                'selaku Komisaris Perseroan Dengan ketentuan '
                                'masa jabatan Bapak Hamid Awaluddin, Bapak '
                                'Nurdin Zainal dan Bapak Ashish Gupta hingga '
                                'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028 dan '
                                'masa jabatan Ibu Dian Sofia Andyasuri hingga '
                                'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2030, tanpa '
                                'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. b. '
                                'Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai '
                                'berikut: • Ronald Sutardja selaku Direktur '
                                'Utama Perseroan • Iwan Fuad Salim selaku '
                                'Direktur Perseroan • Dian Paramita selaku '
                                'Direktur Perseroan Dengan ketentuan masa '
                                'jabatan Bapak Ronald Sutardja hingga '
                                'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2026, masa '
                                'jabatan Bapak Iwan Fuad Salim hingga '
                                'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027 dan '
                                'masa jabatan Ibu Dian Paramita hingga '
                                'penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028, tanpa '
                                'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
                                'perubahan susunan Direksi sebagaimana '
                                'tersebut diatas, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta '
                                'Notaris tersendiri serta memberitahukan '
                                'perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia, serta melakukan setiap '
                                'dan semua tindakan yang diperlukan sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Jakarta, 26 Mei 2025 Direksi '
                                'Perseroan',
             'seq': 5,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '14300270',
             'votes_against': '61046595',
             'votes_for': '5584843993',
             'votes_in_favor_total': '5599144263'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'title': 'Rapat disetujui dengan terbanyak.',
             'votes_abstain': '28960070',
             'votes_against': '324972973',
             'votes_for': '5306257815',
             'votes_in_favor_total': '5335217885'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.313',
 'shares_present': '5660120658',
 'shares_total_voting': '7416999732',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Pacific Century Place, Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10, '
          'Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan 12190, '
          'telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
          '(“RUPS Luar Biasa”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS '
          'Tahunan”)'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result