Back to announcement
20250523_BJBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888778.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 311/DIR-CSE/2025
Nama Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Kode Emiten BJBR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05028/BEI.PP2/05-2025 tanggal 22
Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
cnnindonesia.com Eks Dirut DKI dan Petinggi BJB Ikut 21 May 2025
Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
1. Kebenaran informasi pada media massa
Penjelasan:
Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah
menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit
kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex), dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi
mantan pegawai Perseroan sejak April 2023.
2. Kronologis dan nominal tagihan kredit
Penjelasan:
Latar belakang kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit modal kerja dari Perseroan kepada Sritex
di tahun 2020. Adapun saat ini nilai outstanding pokok kredit Sritex pada Perseroan adalah sebesar
Rp543.980.507.170,- (lima ratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh
ribu seratus tujuh puluh Rupiah), yang telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan
inkrah sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan. Mengingat status PT Sritex
saat ini sudah pailit, kami informasikan bahwa tagihan (pokok, bunga, dan denda) yang diajukan
Perseroan pada proses kepailitan PT Sritex adalah sebesar Rp671.795.983.586,- (enam ratus tujuh puluh
satu milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan
puluh enam Rupiah).
3. Perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut
Penjelasan:
Dalam bidang hukum perdata, PT Sritex dinyatakan mendapatkan putusan homologasi Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor register perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga
Semarang tanggal tanggal 06 Mei 2021 dimana homologasi tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan
putusan pailit dengan nomor register perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tanggal 21
Oktober 2024 yang menjatuhkan status kepailitan terhadap PT Sritex.
Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meminta keterangan
dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran proses
hukum yang tengah berlangsung, Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen
untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 2
4. Legal standing Perseroan
Penjelasan:
Bahwa berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik proses hukum bidang kepailitan
maupun bidang pidana, Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses hukum yang berlaku, guna
mendukung kelancaran tiap tahapannya. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara
objektif, profesional, dan adil.
5. Upaya hukum yang dilakukan oleh Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan terus kooperatif dan memantau perkembangan dugaan kasus tersebut serta berkomitmen
untuk menghormati dan taat pada proses hukum yang sedang berjalan.
6. Dampak kasus ini terhadap:
a. Operasional
b. Kelangsungan usaha
c. Citra Perseroan
Penjelasan:
a. Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal dan
menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Seluruh jajaran Direksi dan Manajemen tetap berkomitmen untuk
memberikan layanan terbaik bagi nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham kami. Perseroan akan
tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku
kepentingan.
b. Perseroan memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan normal dengan
tetap mengedepankan prinsip tata Kelola yang baik dan telah mengambil langkah-langkah untuk
memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap stabil dan tidak terganggu.
c. Pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Perseroan. Sebagai
mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta
memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Ayi Subarna
Approver
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara bank bjb, Jl. Naripan No. 12-14, Bandung, Jawa Barat 40111
Telepon : 022-4234868, Fax : 022-4206099, www.bankbjb.co.id
Nama Pengirim Ayi Subarna
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 23-05-2025 16:21
Page 3
Lampiran 1. S-311 Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang tidak
memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 311/DIR-CSE/2025
Issuer Name Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Issuer Code BJBR
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05028/BEI.PP2/05-
2025 dated 22 Mei 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
cnnindonesia.com Eks Dirut DKI dan Petinggi BJB Ikut 21 May 2025
Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
1. Kebenaran informasi pada media massa
Penjelasan:
Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah
menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit
kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex), dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi
mantan pegawai Perseroan sejak April 2023.
2. Kronologis dan nominal tagihan kredit
Penjelasan:
Latar belakang kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit modal kerja dari Perseroan kepada Sritex
di tahun 2020. Adapun saat ini nilai outstanding pokok kredit Sritex pada Perseroan adalah sebesar
Rp543.980.507.170,- (lima ratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh
ribu seratus tujuh puluh Rupiah), yang telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan
inkrah sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan. Mengingat status PT Sritex
saat ini sudah pailit, kami informasikan bahwa tagihan (pokok, bunga, dan denda) yang diajukan
Perseroan pada proses kepailitan PT Sritex adalah sebesar Rp671.795.983.586,- (enam ratus tujuh puluh
satu milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan
puluh enam Rupiah).
3. Perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut
Penjelasan:
Dalam bidang hukum perdata, PT Sritex dinyatakan mendapatkan putusan homologasi Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor register perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga
Semarang tanggal tanggal 06 Mei 2021 dimana homologasi tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan
putusan pailit dengan nomor register perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tanggal 21
Oktober 2024 yang menjatuhkan status kepailitan terhadap PT Sritex.
Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meminta keterangan
dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran proses
hukum yang tengah berlangsung, Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen
untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Legal standing Perseroan
Page 5
Penjelasan:
Bahwa berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik proses hukum bidang kepailitan
maupun bidang pidana, Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses hukum yang berlaku, guna
mendukung kelancaran tiap tahapannya. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara
objektif, profesional, dan adil.
5. Upaya hukum yang dilakukan oleh Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan terus kooperatif dan memantau perkembangan dugaan kasus tersebut serta berkomitmen
untuk menghormati dan taat pada proses hukum yang sedang berjalan.
6. Dampak kasus ini terhadap:
a. Operasional
b. Kelangsungan usaha
c. Citra Perseroan
Penjelasan:
a. Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal dan
menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Seluruh jajaran Direksi dan Manajemen tetap berkomitmen untuk
memberikan layanan terbaik bagi nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham kami. Perseroan akan
tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku
kepentingan.
b. Perseroan memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan normal dengan
tetap mengedepankan prinsip tata Kelola yang baik dan telah mengambil langkah-langkah untuk
memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap stabil dan tidak terganggu.
c. Pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Perseroan. Sebagai
mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta
memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Ayi Subarna
Approver
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara bank bjb, Jl. Naripan No. 12-14, Bandung, Jawa Barat 40111
Phone : 022-4234868, Fax : 022-4206099, www.bankbjb.co.id
Sender Name Ayi Subarna
Function Approver
Date and Time 23-05-2025 16:21
Page 6
Attachment 1. S-311 Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf
This is an official document of Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk that does not require a
signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×10
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×10
unresolved
org
PT Sritex
p.1 ×10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Semarang
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.