Skip to content
Back to announcement

20250523_BJBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888778.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           311/DIR-CSE/2025

 Nama Perusahaan                       Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

 Kode Emiten                           BJBR

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05028/BEI.PP2/05-2025 tanggal 22
Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



                Nama Media                               Judul Berita                          Tanggal

 cnnindonesia.com                       Eks Dirut DKI dan Petinggi BJB Ikut     21 May 2025
                                        Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           1.        Kebenaran informasi pada media massa

           Penjelasan:
           Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah
           menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit
           kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex), dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi
           mantan pegawai Perseroan sejak April 2023.

           2.        Kronologis dan nominal tagihan kredit

           Penjelasan:
           Latar belakang kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit modal kerja dari Perseroan kepada Sritex
           di tahun 2020. Adapun saat ini nilai outstanding pokok kredit Sritex pada Perseroan adalah sebesar
           Rp543.980.507.170,- (lima ratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh
           ribu seratus tujuh puluh Rupiah), yang telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan
           inkrah sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan. Mengingat status PT Sritex
           saat ini sudah pailit, kami informasikan bahwa tagihan (pokok, bunga, dan denda) yang diajukan
           Perseroan pada proses kepailitan PT Sritex adalah sebesar Rp671.795.983.586,- (enam ratus tujuh puluh
           satu milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan
           puluh enam Rupiah).

           3.        Perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut

           Penjelasan:
           Dalam bidang hukum perdata, PT Sritex dinyatakan mendapatkan putusan homologasi Pengadilan Niaga
           pada Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor register perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga
           Semarang tanggal tanggal 06 Mei 2021 dimana homologasi tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan
           putusan pailit dengan nomor register perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tanggal 21
           Oktober 2024 yang menjatuhkan status kepailitan terhadap PT Sritex.

           Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meminta keterangan
           dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran proses
           hukum yang tengah berlangsung, Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen
           untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 2
          4.      Legal standing Perseroan

          Penjelasan:
          Bahwa berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik proses hukum bidang kepailitan
          maupun bidang pidana, Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses hukum yang berlaku, guna
          mendukung kelancaran tiap tahapannya. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara
          objektif, profesional, dan adil.

          5.      Upaya hukum yang dilakukan oleh Perseroan

          Penjelasan:
          Perseroan akan terus kooperatif dan memantau perkembangan dugaan kasus tersebut serta berkomitmen
          untuk menghormati dan taat pada proses hukum yang sedang berjalan.

          6.      Dampak kasus ini terhadap:
          a.      Operasional
          b.      Kelangsungan usaha
          c.      Citra Perseroan

          Penjelasan:
          a.        Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal dan
          menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Seluruh jajaran Direksi dan Manajemen tetap berkomitmen untuk
          memberikan layanan terbaik bagi nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham kami. Perseroan akan
          tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku
          kepentingan.
          b.        Perseroan memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan normal dengan
          tetap mengedepankan prinsip tata Kelola yang baik dan telah mengambil langkah-langkah untuk
          memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap stabil dan tidak terganggu.
          c.        Pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Perseroan. Sebagai
          mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta
          memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
           hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk




Ayi Subarna

Approver




Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara bank bjb, Jl. Naripan No. 12-14, Bandung, Jawa Barat 40111
Telepon : 022-4234868, Fax : 022-4206099, www.bankbjb.co.id



Nama Pengirim                       Ayi Subarna

Jabatan                             Approver
Tanggal dan Waktu                   23-05-2025 16:21
Page 3
Lampiran                        1. S-311 Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang tidak
      memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank
 Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.                311/DIR-CSE/2025

Issuer Name                              Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Issuer Code                              BJBR

Attachment                               1

Subject                                  Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05028/BEI.PP2/05-
2025 dated 22 Mei 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                               News Headline                            Date

cnnindonesia.com                             Eks Dirut DKI dan Petinggi BJB Ikut   21 May 2025
                                             Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex


We submit the explanation as follows :

   No                                                           Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           1.           Kebenaran informasi pada media massa

           Penjelasan:
           Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah
           menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit
           kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex), dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi
           mantan pegawai Perseroan sejak April 2023.

           2.           Kronologis dan nominal tagihan kredit

           Penjelasan:
           Latar belakang kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit modal kerja dari Perseroan kepada Sritex
           di tahun 2020. Adapun saat ini nilai outstanding pokok kredit Sritex pada Perseroan adalah sebesar
           Rp543.980.507.170,- (lima ratus empat puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh
           ribu seratus tujuh puluh Rupiah), yang telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan
           inkrah sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan. Mengingat status PT Sritex
           saat ini sudah pailit, kami informasikan bahwa tagihan (pokok, bunga, dan denda) yang diajukan
           Perseroan pada proses kepailitan PT Sritex adalah sebesar Rp671.795.983.586,- (enam ratus tujuh puluh
           satu milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan
           puluh enam Rupiah).

           3.           Perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut

           Penjelasan:
           Dalam bidang hukum perdata, PT Sritex dinyatakan mendapatkan putusan homologasi Pengadilan Niaga
           pada Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor register perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga
           Semarang tanggal tanggal 06 Mei 2021 dimana homologasi tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan
           putusan pailit dengan nomor register perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tanggal 21
           Oktober 2024 yang menjatuhkan status kepailitan terhadap PT Sritex.

           Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah meminta keterangan
           dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran proses
           hukum yang tengah berlangsung, Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen
           untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

           4.           Legal standing Perseroan
Page 5
           Penjelasan:
           Bahwa berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik proses hukum bidang kepailitan
           maupun bidang pidana, Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses hukum yang berlaku, guna
           mendukung kelancaran tiap tahapannya. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara
           objektif, profesional, dan adil.

           5.       Upaya hukum yang dilakukan oleh Perseroan

           Penjelasan:
           Perseroan akan terus kooperatif dan memantau perkembangan dugaan kasus tersebut serta berkomitmen
           untuk menghormati dan taat pada proses hukum yang sedang berjalan.

           6.       Dampak kasus ini terhadap:
           a.       Operasional
           b.       Kelangsungan usaha
           c.       Citra Perseroan

           Penjelasan:
           a.        Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal dan
           menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Seluruh jajaran Direksi dan Manajemen tetap berkomitmen untuk
           memberikan layanan terbaik bagi nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham kami. Perseroan akan
           tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh pemangku
           kepentingan.
           b.        Perseroan memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan normal dengan
           tetap mengedepankan prinsip tata Kelola yang baik dan telah mengambil langkah-langkah untuk
           memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap stabil dan tidak terganggu.
           c.        Pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Perseroan. Sebagai
           mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik serta
           memastikan layanan operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
           hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk




Ayi Subarna

Approver




Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara bank bjb, Jl. Naripan No. 12-14, Bandung, Jawa Barat 40111
Phone : 022-4234868, Fax : 022-4206099, www.bankbjb.co.id



Sender Name                          Ayi Subarna

Function                             Approver

Date and Time                        23-05-2025 16:21
Page 6
Attachment                       1. S-311 Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf


  This is an official document of Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk that does not require a
 signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. Bank Pembangunan Daerah Jawa
            Barat dan Banten Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 May 2025
Pages6
Characters13,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×11
linked org PT Sri Rejeki Isman p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible — Kejaksaan Agung p.1 ×4
possible person Ayi Subarna · Approver p.2 ×5
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×10
unresolved org Banten Tbk p.1 ×10
unresolved org PT Sritex p.1 ×10
unresolved org Pengadilan Negeri Semarang p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result