Skip to content
Back to announcement

20250523_BJBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31888778_lamp1.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
#
bank bjb

Bandung, 22 Mei 2025

Nomor 1. 311/DIR-CSE/2025

Sifat 1 Segera

Lampiran 11 (satu)set

Perihal 1 Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa
Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-05028/BEI.PP2/05-2025 tanggal 22
Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa, Bersama ini kami

sampaikan penjelasan atas pemberitaan di media massa sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
DIREKSI

“ma AA

Yusuf Saadudin Dartiwa
Direktur Konsumer dan Ritel Direktur Keuangan

Page 2 OCR 0.958
PENJELASAN ATAS PEMBERITAAN DI MEDIA MASSA

Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

1.

Kebenaran informasi pada media massa

Penjelasan:

Dapat disampaikan bahwa benar pada tanggal 21 Mei 2025 Kejaksaan Agung Republik
Indonesia telah menetapkan inisial DS sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus
korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex), dalam hal
ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi mantan pegawai Perseroan sejak April
2023.

Kronologis dan nominal tagihan kredit

Penjelasan:

Latar belakang kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit modal kerja dari
Perseroan kepada Sritex di tahun 2020. Adapun saat ini nilai outstanding pokok kredit
Sritex pada Perseroan adalah sebesar Rp543.980.507.170,- (lima ratus empat puluh tiga
miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh ribu seratus tujuh puluh
Rupiah), yang telah dicadangkan sepenuhnya pasca Sritex dinyatakan pailit dan inkrah
sebagai langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan. Mengingat status
PT Sritex saat ini sudah pailit, kami informasikan bahwa tagihan (pokok, bunga, dan
denda) yang diajukan Perseroan pada proses kepailitan PT Sritex adalah sebesar
Rp671.795.983.586,- (enam ratus tujuh puluh satu milyar tujuh ratus sembilan puluh
lima juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh enam Rupiah).

Perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut

Penjelasan:

Dalam bidang hukum perdata, PT Sritex dinyatakan mendapatkan putusan homologasi
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor register perkara
12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga Semarang tanggal tanggal 06 Mei 2021 dimana
homologasi tersebut kemudian dibatalkan berdasarkan putusan pailit dengan nomor
register perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tanggal 21 Oktober 2024
yang menjatuhkan status kepailitan terhadap PT Sritex.

Dalam konteks bidang hukum pidana, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah
meminta keterangan dari sejumlah pihak dari Perseroan. Sebagai bagian dari upaya
dalam mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung, Perseroan
senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.959
4

5.

Legal standing Perseroan

Penjelasan:

Bahwa berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, baik proses hukum
bidang kepailitan maupun bidang pidana, Perseroan akan kooperatif, mengikuti proses
hukum yang berlaku, guna mendukung kelancaran tiap tahapannya. Kami percaya
bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil.

Upaya hukum yang dilakukan oleh Perseroan

Penjelasan:

Perseroan akan terus kooperatif dan memantau perkembangan dugaan kasus tersebut
serta berkomitmen untuk menghormati dan taat pada proses hukum yang sedang
berjalan.

Dampak kasus ini terhadap:
a. Operasional

b. Kelangsungan usaha

c. Citra Perseroan

Penjelasan:

a. Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara
normal dan menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Seluruh jajaran Direksi dan
Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah,
mitra bisnis, dan pemegang saham kami. Perseroan akan tetap berfokus pada
pertumbuhan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya kepada seluruh
pemangku kepentingan.

b. Perseroan memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan
normal dengan tetap mengedepankan prinsip tata Kelola yang baik dan telah
mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kelangsungan usaha
Perseroan tetap stabil dan tidak terganggu.

C. Pemberitaan atas kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap reputasi Perseroan.
Sebagai mitigasi, Perseroan melakukan klarifikasi sebagai komitmen keterbukaan
informasi kepada publik serta memastikan layanan operasional berjalan sesuai
prinsip tata kelola yang baik.

Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan

Penjelasan:

Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published23 May 2025
Pages3
Characters5,012
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Sri Rejeki Isman p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Yusuf Saadudin p.1
possible — Kejaksaan Agung p.2 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Sritex p.2 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Semarang p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result