Skip to content
Back to announcement

20250522_CAKK_Pemanggilan RUPS_31888249_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CAKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                             PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                    PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk
Direksi PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini menyampaikan
panggilan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal         : Jumat, 13 Juni 2025
Waktu                  : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Tempat                 : The Belleza Suites – Albergo Tower Lt. 7 – Tuscany Room
                        Jl. Letjen Soepono No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan


Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
   Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan Keuangan tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan
   pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
   lakukan dalam dan selama tahun buku 2024;
   Penjelasan Mata Acara Rapat Pertama
   Menunjuk pada :
   - Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
       Perseroan Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
       Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UUPT”);
   -   Pasal 9 Anggaran Dasar Perseroan.

   Perseroan akan memaparkan pokok-pokok Laporan Tahunan Laporan Keuangan Konsolidasi dan
   laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, yang mencakup jalannya usaha dan pencapaian
   Perseroan selama tahun buku 2024.

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perseroan untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dan pemberian
   wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
   Publik serta persyaratan lainnya;
   Penjelasan Mata Acara Rapat Kedua
   Menunjuk pada :
Page 2
   -   Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
   - Pasal 9 Anggaran Dasar Perseroan.
   Perseroan akan memaparkan usulan untuk memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
   keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, dengan kriteria:
   a. Memiliki perizinan sesuai dengan Peraturan Perundang-Indangan yang berlaku;
   b. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.


3. Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

   Penjelasan Mata Acara Rapat Ketiga
   Menunjuk pada:
   - Pasal 96 dan Pasal 113 Undang - Undang Perseroan Terbatas

   Perseroan akan meminta persetujuan mengenai Penetapan Remunerasi anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan


4. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan ;
   Penjelasan Mata Acara Rapat Keempat
   Mata acara ini merupakan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sesuai
   dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK.

Catatan:

1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham atau
   kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
   (”DPS”) Perseroan, pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan
   pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham
   Perseroan di BEI pada tanggal 21 Mei 2025.
3. Perseroan akan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:
   i.   Mekanisme Pemberian Kuasa
      a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI untuk
      memberikan kuasa secara elektronik, termasuk memberikan suara untuk setiap agenda, kepada
      perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana
      Registrar, dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan
      Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id;
          - Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan
              yang ditetapkan oleh KSEI.
          - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik,
              Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas agenda Rapat
              melalui email ke corsec@kaisarceramics.com selambat-lambatnya pada tanggal 5 Juni
              2025, pukul 17:00 WIB.
      b. Selain pemberian kuasa secara elektronik tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
          memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut
          Pemegang Saham harus mengunduh format surat kuasa dari situs web Perseroan
          www.kaisar-ceramics.com, dan surat kuasa asli harus diserahkan kepada petugas dari BAE,
          PT Ficomindo Buana Registrar, paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat.
Page 3
         Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa
         Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa
         pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat.

   ii. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhi seluruh
       prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan
       dan pihak pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan. Dengan memperhatikan situasi dan
       kondisi terkait pelaksanaan Rapat serta keterbatasan kapasitas ruangan, Perseroan dapat
       membatasi jumlah Pemegang Saham yang menghadiri Rapat secara fisik.

4. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik (tidak
   direkomendasikan), diharap mengikuti ketentuan berikut ini:
   a. Diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk
      (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki
      ruang Rapat. Untuk para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa surat
      Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
      Kustodian.
   b. Bagi Pemegang Saham Perseroan berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana
      pensiun diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi anggaran dasar
      dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
      berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus yang menjabat saat Rapat
      diselenggarakan.
5. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.kaisar-ceramics.com sejak
   tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat, dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.
6. Untuk ketertiban dalam penyelenggaraan Rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasanya
   agar hadir di tempat Rapat untuk pendaftaran kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai.




                                      Jakarta, 22 Mei 2025

                            PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk
                                          DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published22 May 2025
Pages3
Characters7,572
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result