Skip to content
Back to announcement

20250522_CPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888227.pdf

RUPS minutes Needs review CPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        017/CPIN-PM/V/2025

   Nama Perusahaan                    Charoen Pokphand Indonesia Tbk

   Kode Emiten                        CPIN

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 013/CPIN-PM/IV/2025 tanggal 29 April 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 10.630.171.576 saham atau
  64,83% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     64,83% 10.421.8 98,04% 129.342. 1,22% 78.976.0 0,74%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      52.733            791                52
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
                              (2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
                              00214/2.1032/AU.1/01/0701-4/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan opini audit tanpa
                              modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                              Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
                              sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk
                              tahun buku 2024 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya     64,83% 10.553.8 99,28% 584.500 0,01% 75.762.1 0,71%             Setuju
             Bersih
                                                      24.924                               52
                                  X Dividen Tunai           Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 adalah:
                               (1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp108 (seratus delapan Rupiah) setiap saham atau
                               47,70% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
                               tahun buku 2024, yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar
                               Rp1.770.984.000.000 sertamemberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan
                               tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
                               (2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 2
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      64,83% 9.162.82 86,2% 1.391.12 13,08% 76.222.6 0,72%            Setuju
             Publik dan/atau
                                                      3.523            5.418               35
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
                             memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau
                             Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku 2025 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan
                             seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam
                             ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK
                             serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
                             Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
                             Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menjalankan
                             tugasnya oleh karena sebab apapun.
                             (2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                             jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa
                             mereka.
   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Charoen Pokphand Indonesia Tbk




   Hadijanto Kartika

   corporate secretary




   Charoen Pokphand Indonesia Tbk
   Jl. Ancol VIII/1
   Telepon : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



   Nama Pengirim                      Hadijanto Kartika

   Jabatan                            corporate secretary
   Tanggal dan Waktu                  22-05-2025 10:49

   Lampiran                          1. CPIN 017 CPIN-PM V 2025.pdf


                                     2. CN RUPST Charoen 21 Mei 2025..pdf


                                     3. Screen-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf


     Dokumen ini merupakan dokumen resmi Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
         karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Charoen Pokphand Indonesia Tbk
                       bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            017/CPIN-PM/V/2025

   Issuer Name                          Charoen Pokphand Indonesia Tbk

   Issuer Code                          CPIN

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 013/CPIN-PM/IV/2025 Date 29 April 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 21 May 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 10.630.171.576 shares or 64,83%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      64,83% 10.421.8 98,04% 129.342. 1,22% 78.976.0 0,74%                 Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        52.733              791                 52
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Approved and accepted the Company's Annual Report for the financial year ending on
                              December 31, 2024, including the Directors' Report and ratified the Supervisory Report of
                              the Company's Board of Commissioners.
                              (2) Ratified and accepted the Company's Financial Statements for the financial year ending
                              on December 31, 2024 which has been audited by the Purwantono, Sungkoro & Surja Public
                              Accounting Firm, as stated in its report No. 00214/2.1032/AU.1/01/0701-4/1/III/2025 dated
                              18 March 2025 with an unmodified audit opinion, thereby releasing members of the Directors
                              and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities and obligations (acquit
                              et de charge) for the management and supervision actions they have carried out during the
                              2024 financial year, as long as their actions are listed in the Company's Financial Statements
                              for the 2024 financial year and these actions are not criminal acts.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      64,83% 10.553.8 99,28% 584.500 0,01% 75.762.1 0,71%                  Setuju
             Bersih
                                                        24.924                                  52
                                  X Dividen Tunai             Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Approved the use of the net profit for the year 2024:
                                (1) Distribution of cash dividends of Rp108 (one hundred and eight Rupiah) per share or
                                47.70% of the profit for the year attributable to owners of the parent entity for the year 2024,
                                which was paid for 16,398,000,000 shares or a total of Rp1,770,984,000,000 and grant
                                power to the Directors to determine the schedule and procedure for the distribution of the
                                dividend in accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations in the
                                capital market sector.
                                (2) The remaining profit shall be allocated for the retained earnings.
Page 4
Agenda 3      Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                      Ya      64,83% 9.162.82 86,2% 1.391.12 13,08% 76.222.6 0,72%                Setuju
              Publik dan/atau
                                                        3.523               5.418               35
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan (1) Approved to authorize the Company's Board of Commissioners, taking into account the
                              recommendations of the Audit Committee, to (i) appoint a Public Accountant and/or Public
                              Accounting Firm that will provide audit services on the Company's Financial Statements for
                              the year 2025 with the criteria that the Public Accountant is a person who has obtained a
                              license to provide services as regulated in the provisions of the laws and regulations
                              regarding public accountants and is registered with the OJK and is a registered partner at
                              the Purwantono, Sungkoro & Surja Public Accounting Firms and (ii) appoints a substitute
                              Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the Public Accountant and/or the
                              appointed Public Accounting Firm are unable to carry out their duties for any reason.
                              (2) Approved to authorize the Directors of the Company to determine the amount of
                              honorarium to be paid to the Public Accountant, for their services.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Charoen Pokphand Indonesia Tbk




   Hadijanto Kartika

   corporate secretary




   Charoen Pokphand Indonesia Tbk
   Jl. Ancol VIII/1
   Phone : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



   Sender Name                          Hadijanto Kartika

   Function                             corporate secretary

   Date and Time                        22-05-2025 10:49

   Attachment                          1. CPIN 017 CPIN-PM V 2025.pdf


                                       2. CN RUPST Charoen 21 Mei 2025..pdf


                                       3. Screen-CPIN-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf


       This is an official document of Charoen Pokphand Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Charoen Pokphand Indonesia Tbk is fully responsible
                                     for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 May 2025
Pages4
Characters13,096
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Charoen Pokphand Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1 ×2
unresolved person Hadijanto Kartika · corporate secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 879 ms 12 Sep 2026 22:50

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '64.83',
 'shares_present': '10630171576'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result