Back to announcement
20250522_CITA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888154_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CITASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leofin layayanti, SH., M.Kn
Jl. Pulo RayaVl/1, Keb. Baru -)akarta 12170
Telp. 021 - 777 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
SURAT KETERANGAN
salNoT/v/2025
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOilN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris diJakarta, dengan ini menerangkan :
-Bahwa pada hari Jum'at tanggal 16 Mei 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2024 {"RUPSf } perseroan terbatas:
,PT
CITA MINERAL INVESTINDO TbK"
{"Perseroan"}
- Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukul 09.49 WIB - 10.36 WlB, bertempat di Le Meridien Hotel
Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta 10220.
- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
Komisaris lndependen : Bp. Darjoto Setyawan;
Komisaris lndependen : Bp. A. lbrahim Saleh;
Direksi:
Direktur Utama : Bp. Harry Kesuma Tanoto;
Direktur : Bp. Robby lrfan Rafianto;
Direktur : Bp. Yusak Lumba Pardede.
- Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
sah sebanyak 3.654.722.405 saham yang merniliki suara yang sah atau setara dengan 92,282% dari
3.960.361.250 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
pada seluruh mata acara Rapat.
- Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
- Bahwa pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
untuk mufakat.
-Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. a. Menyetujui Laporan tahunan Direksi dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan
w
/
Page 2
untuktahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember2A24 beserta penjelasannya yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana
tercantum dalam laporannya t\Io.0012812.a851./AU.Lla2lL2ZL-3luW/2A25 tanggal 27 Maret
2025 dengan opiniwajar dalam semua hel material, dengan demikian membebaskan anggota
Direki dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan {acquit
et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Perseroan tahun buku 2024.
b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
2. A. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih konsolidasi yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp2.489.608.869.281,
digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp1.298.998.490.000,-- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang
saham Perseroan atau sebesar Rp.328 per-saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada
para pemegang saham Perseroan.
b. Sebesar Rp1.000.000.000,-- digunakan sebagai dana cadangan umum sesuai persyaratan
dalam Undang-Undang No" 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
c. Sebesar Rp1,189.61"0.379.281,--- digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
B. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
* Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang narnanya tercatat daiam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025 sampai dengan pukul
16.00 wtB.
- Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal 19 Juni 2025.
- Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa
Efek lndonesia sebagai berlkut;
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 26 Mei
?q-?t
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 27 Mei
2025;
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 28 Mei 2025;
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggai 2 Juni 2025;
a. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) langgal 28
Mei2025;
f" Pelaksanaan pembayaran dividen paling lambat tanggal 19 Jlini 2Q25"
- Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
C. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk meiakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen^
3. a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik {KAP)Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk
melakanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
b, Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
L. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika
KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
ll.
Page 3
2. Men€tapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
4. a. Menyetujui menetapkan honorarium Dewan Kornisaris Perseroan makimal 50% dari
honorarium Direksi.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besar dan jenis penghasilan bagi anggota Direki sampai dengan diselenggarakannya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025.
5. Menyetujuitidak mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai
dengan masa jabatan berakhir yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025.
-Bahwa salinan akta tersebut pada saat inisedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
.lakarta, 19 Mei 2025
Notaris diJakarta
JAYAYANTI, SH., M.KN
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 May 2025 · 09:49–10:36 |
| Present | 3,654,722,405 (92.28%) |
| Chair | — |
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Harry Kesuma Tanoto
p.1
unresolved
person
Robby
p.1
unresolved
person
Yusak Lumba Pardede.
p.1
unresolved
person
JAYAYANTI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
451 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.282',
'record_date': '2025-05-28',
'shares_present': '3654722405',
'shares_total_voting': '3960361250',
'time_end': '10:36:00',
'time_start': '09:49:00'}