Skip to content
Back to announcement

20250520_INKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887200_lamp2.pdf

Other Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
                                                                                                           INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
  TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI V DAN SUKUK MUDHARABAH IV DAN TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                                           PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                                                       Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                     Kantor Pusat:
                                      Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue                                             Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
                                                             Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia                                                                                       Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                                                                                                           Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                                                    Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
                                                                                                                                                                                 Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id
                                                                                                                                                                                           Website: www.app.co.id
                                  Jl. Raya Minas Perawang Km.26                                                                       Jl. Raya Serpong Km.8                                                               Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
                           Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                                                           Serpong – Tangerang 15310                                                                          Serang 42184
                                Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                                                                        Banten, Indonesia                                                                          Banten, Indonesia
                                     Telepon : (+62-761) 91088                                                                   Telepon : (+62-21) 5312 0001-3                                                                Telepon : (+62-254) 280088
                                     Faksimili : (+62-761) 91373                                                                  Faksimili : (+62-21) 5312 0363                                                              Faksimili : (+62-254) 282430-3
                                                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                                   DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,- (EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                             Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.219.410.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS SEMBILAN BELAS MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
                                                                                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.098.315.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN PULUH DELAPAN MILIAR TIGA RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
                                                                                                     Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2025
                                                                                               DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp327.430.000.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
                         ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri B       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp439.385.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                         3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri C       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp217.280.000.000,- (dua ratus tujuh belas miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma li ma nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar sembilan ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi Seri C.

                                                                                          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                                     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                             Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                                                                 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.557.830.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR DELAPAN RATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
                                                                                           DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.130.040.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH MILIAR EMPAT PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                      Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2025
                                                                                            DENGAN TOTAL DANA SUKUK SEBANYAK-BANYAKNYA Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)


Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.075.000.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                         Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun.
                         Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.755.000.000,- (empat ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 76,96% (tujuh puluh enam koma sembilan enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen)
                         per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Seri C       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp188.730.000.000,- (seratus delapan puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 80,81% (delapan puluh koma delapan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
                         tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan bagi hasil Pertama akan dilakukan
pada tanggal 12 September 2025, sedangkan Pembayaran Pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo seri masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Sukuk Seri A, 12 Juni 2028 untuk Sukuk Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Sukuk Seri C.

                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                                DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                           Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR USD16.678.500,- (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2025
                                                                         DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD20.046.500,- (DUA PULUH JUTA EMPAT PULUH ENAM RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
                                                                                                   Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
                                                                                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA USD20.000.000 (DUA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)


Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi USD dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD1.515.000,- (satu juta lima ratus lima belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                         Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri B       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri C       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.016.500,- (satu juta enam belas ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
B Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi USD masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi USD Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi USD Seri C.
                                                                                                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN,
   BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
   KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
   1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
   PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MU DHARABAH, DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DI MANA
   PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK
   MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH
   DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD, DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN
   PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK
   MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN
   PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
   PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI
   TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
   RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
   KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD MUDHARABAH DARI
   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                           idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah) idA+ (Single A Plus)

                                                                                 UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
                                                                             OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                     EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                                                                                                                                                                     PT KOREA INVESTMENT                                PT MAYBANK                                      PT TRIMEGAH
                       PT ALDIRACITA                                             PT BRI DANAREKSA                                          PT INDO PREMIER                                         PT MANDIRI                                    PT SUCOR
                                                     PT BCA SEKURITAS                                          PT BNI SEKURITAS                                          AND SEKURITAS                                   SEKURITAS                                       SEKURITAS
                    SEKURITAS INDONESIA                                              SEKURITAS                                                 SEKURITAS                                            SEKURITAS                                    SEKURITAS
                                                                                                                                                                           INDONESIA                                     INDONESIA                                     INDONESIA TBK

                                                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI USD




                                      PT ALDIRACITA SEKURITAS                                                                                                       PT MAYBANK SEKURITAS                                                 PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                           PT BCA SEKURITAS           PT INDO PREMIER SEKURITAS         PT MANDIRI SEKURITAS                                          PT SUCOR SEKURITAS
                                             INDONESIA                                                                                                                   INDONESIA                                                            INDONESIA TBK

                                                                                                                                              WALI AMANAT
                                                                                                                                         PT BANK KB BUKOPIN Tbk
                                                                                                              Informasi Tambahan Ringkas ini diterbikan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025
Page 2
                                                       JADWAL

     Tanggal Efektif                                                          :            30 September 2024
     Masa Penawaran Umum                                                      :                4 – 5 Juni 2025
     Tanggal Penjatahan                                                       :                   10 Juni 2025
     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :                   12 Juni 2025
     Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                     :                   12 Juni 2025
     Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                          :                   13 Juni 2025

                                              PENAWARAN UMUM

I.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI


Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang
akan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus
delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, dengan ketentuan
sebagai berikut:

Seri A :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp327.430.000.000,- (tiga ratus dua
              puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%
              (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
              Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
              payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal
              jatuh tempo.

Seri B :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp439.385.000.000,- (empat ratus
              tiga puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
              sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri C :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp217.280.000.000,- (dua ratus tujuh
              belas miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
              (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
              Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
              (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar Sembilan
ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan



                                                         2
Page 3
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi
Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

     Bunga Ke-                  Seri A                          Seri B                      Seri C
         1                12 September 2025               12 September 2025           12 September 2025
         2                12 Desember 2025                12 Desember 2025            12 Desember 2025
         3                  12 Maret 2026                   12 Maret 2026               12 Maret 2026
         4                   22 Juni 2026                    12 Juni 2026                12 Juni 2026
         5                         -                      12 September 2026           12 September 2026
         6                         -                      12 Desember 2026            12 Desember 2026
         7                         -                        12 Maret 2027               12 Maret 2027
         8                         -                         12 Juni 2027                12 Juni 2027
         9                         -                      12 September 2027           12 September 2027
         10                        -                      12 Desember 2027            12 Desember 2027
         11                        -                        12 Maret 2028               12 Maret 2028
         12                        -                         12 Juni 2028                12 Juni 2028
         13                        -                               -                  12 September 2028
         14                        -                               -                  12 Desember 2028
         15                        -                               -                    12 Maret 2029
         16                        -                               -                     12 Juni 2029
         17                        -                               -                  12 September 2029
         18                        -                               -                  12 Desember 2029
         19                        -                               -                    12 Maret 2030
         20                        -                               -                     12 Juni 2030

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI



                                                      3
Page 4
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-812/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-
DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
dengan peringkat:
                                             idA+ (single A plus)

Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp14.000.000.000.000,- (empat
belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.




                                                      4
Page 5
II.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas industri
oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 21 Mei
2025 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV Tahun 2025 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang
akan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus
delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, dengan ketentuan
sebagai berikut:

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua
triliun Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)sebesar Rp.971.560.000.000,-
(sembilan ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.075.000.000,- (tiga
         ratus lima puluh tujuh miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
         Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
         dimana besarnya nisbah adalah 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) dari
         Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma
         tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh
         puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.755.000.000,- (empat
         ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
         Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 76,96% (tujuh puluh enam koma sembilan enam

                                                       5
Page 6
         persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00%
         (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga)
         tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp188.730.000.000,-
         (seratus delapan puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
         Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 80,81% (delapan puluh koma delapan satu persen) dari
         Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma
         lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak
         Tanggal Emisi.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh
delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan bagi hasil Pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September
2025, sedangkan Pembayaran Pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo seri masing-masing adalah
pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Sukuk Seri A, 12 Juni 2028 untuk Sukuk Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Sukuk
Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Pembayaran Ke-            Seri A                       Seri B                            Seri C
        1             12 September 2025            12 September 2025                 12 September 2025
        2             12 Desember 2025             12 Desember 2025                  12 Desember 2025
        3               12 Maret 2026                12 Maret 2026                     12 Maret 2026
        4                22 Juni 2026                 12 Juni 2026                      12 Juni 2026
        5                      -                   12 September 2026                 12 September 2026
        6                      -                   12 Desember 2026                  12 Desember 2026
        7                      -                     12 Maret 2027                     12 Maret 2027
        8                      -                      12 Juni 2027                      12 Juni 2027
        9                      -                   12 September 2027                 12 September 2027
        10                     -                   12 Desember 2027                  12 Desember 2027
        11                     -                     12 Maret 2028                     12 Maret 2028
        12                     -                      12 Juni 2028                      12 Juni 2028
        13                     -                            -                        12 September 2028
        14                     -                            -                        12 Desember 2028
        15                     -                            -                          12 Maret 2029
        16                     -                            -                           12 Juni 2029
        17                     -                            -                        12 September 2029
        18                     -                            -                        12 Desember 2029
        19                     -                            -                          12 Maret 2030
        20                     -                            -                           12 Juni 2030


                                                       6
Page 7
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.



SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2025, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

 Pihak                       :   PT Cakrawala Mega Indah
 Nilai kontrak (per tahun)   :   Rp1.097.802.845.539,-
 Obyek kontrak               :   Kertas Industri
 Sifat hubungan              :   Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu PT APP
                                 Purinusa Ekapersada).
 Jangka waktu                :   Terhitung sejak tanggal 7 Mei 2025 sampai dengan tanggal 6 Juli 2030.
 Klausula Pembatalan         :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini setiap saat
                                 dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
                                 menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Komitmen
                                 Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal tersebut di bawah ini:
                                 -    Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun gagal
                                      untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dan
                                      kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja
                                      tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
                                      tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                 -    Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan bubar
                                      atau dilikuidasi;
                                 -    Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan pailit
                                      dengan segala akibat hukumnya;
                                 -    Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima pengakhiran
                                      Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau dinasionalisasi oleh otoritas
                                      pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya
                                      dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 31 Maret 2025 adalah sebesar USD171.507.154,- atau
ekuivalen sekitar Rp2.800.351.195.274,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD686.028.616,- atau setara
dengan Rp11.201.404.781.096,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp16.328,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp2.259.887.005.650,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.

Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:

      Nama Perusahaan                 31 Maret 2025              31 Desember 2024             31 Desember 2023
 PT Cakrawala Mega Indah             USD171.507.154               USD736.240.463               USD743.154.080

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.

                                                        7
Page 8
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 adalah sebagai
berikut:




Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
         (Shahibul Maal)
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
         Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
    produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di
    mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
    pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh
    Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
    pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
    syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
    penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
    Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
    menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
    bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai
    dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
    bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah
penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
    perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
    Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.




                                                    8
Page 9
AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
    Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
    (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
    c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu
miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
secara proporsional.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                    9
Page 10
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH

Perubahan Status Serta Penggantian dan/atau Penambahan Aset Sukuk Mudharabah Perseroan dapat dilihat
pada bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-814/PEF-DIR/VI/2024
tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025
perihal Surat Keterangan Peringkat atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun
2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                            idA+(sy) (single A plus Syariah)


Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,-
(enam triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.




                                                          10
Page 11
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang diterbitkan oleh Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

III. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI USD

Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025.

JENIS OBLIGASI USD

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI USD

Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

JUMLAH POKOK OBLIGASI USD, BUNGA OBLIGASI USD DAN JATUH TEMPO OBLIGASI USD

Obligasi USD ini diterbitkan dengan jumlah Pokok USD sebanyak-banyaknya sebesar USD20.000.000,- (dua puluh
juta Dolar Amerika Serikat) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar
USD3.752.500,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang terdiri dari 3
(tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD1.515.000,- (satu juta lima
              ratus lima belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima
              koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
              Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
              payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat
              tanggal jatuh tempo.
 Seri B   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.221.000,- (satu juta dua
              ratus dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
              (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
              Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
              (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C   :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.016.500,- (satu juta
              enam belas ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
              (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
              Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
              100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh
tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.

Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12
September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi USD



                                                       11
Page 12
masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi USD Seri
B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi USD Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:

     Bunga Ke-                  Seri A                          Seri B                     Seri C
         1                12 September 2025               12 September 2025          12 September 2025
         2                12 Desember 2025                12 Desember 2025           12 Desember 2025
         3                  12 Maret 2026                   12 Maret 2026              12 Maret 2026
         4                   22 Juni 2026                    12 Juni 2026               12 Juni 2026
         5                         -                      12 September 2026          12 September 2026
         6                         -                      12 Desember 2026           12 Desember 2026
         7                         -                        12 Maret 2027              12 Maret 2027
         8                         -                         12 Juni 2027               12 Juni 2027
         9                         -                      12 September 2027          12 September 2027
         10                        -                      12 Desember 2027           12 Desember 2027
         11                        -                        12 Maret 2028              12 Maret 2028
         12                        -                         12 Juni 2028               12 Juni 2028
         13                        -                               -                 12 September 2028
         14                        -                               -                 12 Desember 2028
         15                        -                               -                   12 Maret 2029
         16                        -                               -                    12 Juni 2029
         17                        -                               -                 12 September 2029
         18                        -                               -                 12 Desember 2029
         19                        -                               -                   12 Maret 2030
         20                        -                               -                    12 Juni 2030

Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok Obligasi USD sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN

Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.




                                                     12
Page 13
JAMINAN

Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-813/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-
DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB), dengan peringkat:

                                             idA+ (single A plus)


Peringkat ini berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Obligasi USD
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                          PT Bank KB Bukopin Tbk
                                      Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                        Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
                                          Jakarta 12770, Indonesia

                                                     13
Page 14
                                          Telepon : (021) 7980640
                                          Faksimili : (021) 7980705

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.


                 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh perseroan sebesar Rp984.095.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar Rp588.191.034.867,- (lima ratus delapan puluh delapan miliar seratus sembilan puluh satu juta tiga
     puluh empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran sebagian
     utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga
     bank;
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
     baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan lebih besar dari Rp984.095.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil
penjaminan secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar Rp588.191.034.867,- (lima ratus delapan puluh delapan miliar seratus sembilan puluh satu juta tiga
     puluh empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran sebagian
     utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga
     bank;
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
     bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam hal Obligasi yang ditawarkan yang akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sesuai rencana, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

C.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD yang diperoleh perseroan sebesar USD3.752.500,- (tiga
juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat), setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar USD1.490.848,- (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu delapan ratus empat puluh delapan
     Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD
     berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank;
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
     bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan lebih besar dari USD3.752.500,- (tiga
juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari hasil penjaminan
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
Perseroan untuk:


                                                     14
Page 15
1.   Sekitar USD1.490.848,- (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu delapan ratus empat puluh delapan
     Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD
     berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank;
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
     bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam hal Obligasi USD yang ditawarkan yang akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sesuai rencana, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan
tentang Rencana Penggunaan Dana.

                                               PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD5.498.730 ribu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Pernyataan Utang Informasi
Tambahan.

                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel dibawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak (i) pada tanggal dan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit) dan 2024 (diaudit) (ii) pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian
yang ditandatangani oleh Nartomo, dalam laporan yang tercantum pada laporan auditor independen No.
00029/2.0902/AU.1/04/2006-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                31 Maret               31 Desember
                     KETERANGAN
                                                                 2025*          2024                   2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
    Pihak ketiga                                                   2.010.645      1.765.863              1.397.299
    Pihak berelasi                                                         -          3.520                  2.730
 Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan penurunan
   nilai
 Pihak ketiga                                                        496.219        488.187                415.986
 Pihak berelasi                                                    1.341.745      1.355.374              1.279.357
 Piutang lain-lain – pihak ketiga                                     11.013         10.643                  9.141
 Persediaan                                                          400.608        415.709                369.626
 Uang muka                                                           729.021        751.835                719.395
 Beban dibayar dimuka                                                 30.268         41.673                106.862
 Pajak dibayar dimuka                                                 17.132         63.968                 31.806
 Aset lancar lainnya
    Pihak ketiga                                                   1.353.219      1.336.987              1.285.273
    Pihak berelasi                                                         -          6.407                  6.358
 Total Aset Lancar                                                 6.389.870      6.240.166              5.623.833
 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                     51.980          52.293                 58.665
     penurunan nilai
 Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
                                                                    279.557         279.937                281.016
     penurunan nilai
 Investasi pada entitas asosiasi                                      13.624         13.556                 13.121
 Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan               31.938         32.440                 30.534
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan               4.402.650      4.306.195              3.299.455
 Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                       864.143        838.821                809.607


                                                           15
Page 16
                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                             31 Maret            31 Desember
                      KETERANGAN
                                                              2025*         2024             2023
Aset tidak lancar lainnya                                          13.457       13.644            8.907
Total Aset Tidak Lancar                                         5.657.349    5.536.886        4.501.305
TOTAL ASET                                                     12.047.219   11.777.052       10.125.138
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                      887.866        943.284              1.057.912
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                               21.702         22.275                 21.082
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                  263.086        280.508                227.985
   Pihak berelasi                                                 14.542         31.384                 23.977
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                    25.715        20.762                 25.808
Beban yang masih harus dibayar                                     69.215        68.147                 56.325
Utang pajak                                                        47.235        27.677                 40.431
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
   waktu satu tahun:
   Liabilitas sewa                                                  5.692         8.421                 10.959
   Pinjaman bank jangka panjang
      Pihak ketiga                                               213.325        234.474                161.315
   Utang Murabahah dan pembiayaan
    Musyarakah jangka panjang                                      48.530       49.500                  56.436
   Wesel Bayar                                                         80           86                      53
    Pinjaman jangka panjang                                         5.317        5.190                  16.963
    Utang obligasi                                                520.005      491.252                 349.304
    Sukuk Mudharabah                                              170.152      138.546                  74.003
Total Liabilitas Jangka Pendek                                  2.292.462    2.321.506               2.122.553
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                              20.748         31.262                 20.404
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                218.042        220.561                221.365
Liabilitas imbalan kerja                                          50.082         51.186                 52.693
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian
    yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Liabilitas sewa                                                14.073        13.117                 33.996
    Pinjaman bank jangka panjang
       Pihak ketiga                                             1.295.013    1.248.759                 386.168
    Pembiayaan Musyarakah
      jangka panjang                                               71.021       68.982                  42.811
    Wesel bayar                                                       772          798                     699
    Pinjaman jangka panjang                                        37.307       38.696                  13.872
    Utang obligasi                                              1.147.079    1.018.475                 923.577
    Sukuk Mudharabah                                              352.131      355.501                 306.948
Total Liabilitas Jangka Panjang                                 3.206.268    3.047.337               2.002.533
TOTAL LIABILITAS                                                5.498.730    5.368.843               4.125.086
EKUITAS
Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
     Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angk
     penuh)
     Modal ditempatkan dan disetor penuh -
     5.470.982.941 saham biasa (angka penuh)                    2.189.016    2.189.016               2.189.016
Tambahan modal disetor - neto                                       5.883        5.883                   5.883
Akumulasi pengukuran kembali
   liabilitas imbalan kerja                                        15.188        15.019                 14.315
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                  47.000       47.000                  37.000
   Belum ditentukan penggunaannya                               4.290.971    4.150.851               3.753.374
Ekuitas yang dapat diatribusikan
    kepada pemilik entitas induk                                6.548.058    6.407.769              5.999.588
Kepentingan non-pengendali                                            431          440                    464
TOTAL EKUITAS                                                   6.548.489    6.408.209              6.000.052
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                   12.047.219   11.777.052             10.125.138


                                                        16
Page 17
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                               31 Maret                        31 Desember
                    KETERANGAN
                                                         2025*            2024              2024          2023
 PENJUALAN NETO                                            782.718          805.226        3.195.731     3.479.018
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                   (548.986)        (536.408)      (2.177.118)   (2.346.974)
 LABA BRUTO                                                233.732          268.818        1.018.613     1.132.044
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                (59.639)         (48.785)       (217.552)        (194.090)
 Umum dan administrasi                                    (35.503)         (37.259)       (148.171)        (150.229)
 Total Beban Usaha                                        (95.142)         (86.044)       (365.723)        (344.319)
 LABA USAHA                                               138.590          182.774          652.890          787.725
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Penghasilan bunga                                          17.314            8.807          51.934           32.695
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                         68              113             435              858
 Beban Murabahah                                                 -                -               -              (53)
 Beban bagi hasil Musyarakah                               (3.049)          (2.474)        (10.337)          (8.482)
 Laba selisih kurs – neto                                   75.214           40.169          78.179         (24.535)
 Beban bunga                                              (76.340)         (64.045)       (300.862)        (287.947)
 Lain-lain – neto                                            8.286          (5.669)          54.658           49.390
 Penghasilan (beban) Lain-lain – Neto                       21.493         (23.099)       (125.993)        (238.074)
 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
                                                          160.083          159.675         526.897           549.651
 PENGHASILAN
 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                         (19.972)         (28.903)       (102.613)        (138.228)
 LABA NETO                                                140.111          130.772          424.284          411.423
 LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja             209              592             869             2.431
 Pajak penghasilan terkait                                    (40)           (112)           (165)             (462)
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                       169              480             704             1.969
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                            140.280          131.252         424.988           413.392
 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
 KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                    140.120          130.788         424.308           411.462
 Kepentingan nonpengendali                                     (9)             (16)            (24)              (39)
 NETO                                                     140.111          130.772         424.284           411.423
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
 DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                    140.289          131.268         425.012           413.431
 Kepentingan nonpengendali                                     (9)             (16)            (24)              (39)
 NETO                                                     140.280          131.252         424.988           413.392
 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
 (dalam angka penuh)                                      0,02561          0,02391         0,07756           0,07521
*)tidak diaudit

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
                                                          31 Maret                       31 Desember
                    KETERANGAN
                                                           2025*                  2024                  2023
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Neto                                                 (2,80%)               (8,14%)               (13,08%)
 Laba Neto                                                        7,14%                 3,13%               (52,02%)
 Total Aset                                                       2,29%               16,31%                   5,02%
 Total Liabilitas                                                 2,42%               30,15%                   2,22%
 Total Ekuitas                                                    2,19%                 6,80%                  7,04%
 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                 20,45%                16,49%                  15,80%
 Penjualan neto/Total aset                                     6,50% **               27,14%                  34,36%
 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                          17,90%                13,28%                  11,83%


                                                    17
Page 18
                                                                  31 Maret                         31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                   2025*                  2024                      2023
 Laba neto/Total aset (ROA)                                            1,16% **                  3,60%                   4,06%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE)                                         2,14% **                  6,62%                   6,86%
 Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto)                                   25,68%                  29,30%                  29,16%
 Rasio Keuangan (x)
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                     2,79x                    2,69x                   2,65x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                    0,84x                    0,84x                   0,69x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                        0,46x                    0,46x                   0,41x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                        3,24x                    3,61x                   3,85x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)                  0,16x **                   0,61x                   0,64x
 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)                  0,60x **                   1,68x                   1,99x
*Tidak diaudit
**Laba neto tidak disetahunkan

Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan

                                                                                            31 Maret 2025*
                                 Keterangan
                                                                                   Persyaratan             Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                          Minimum 1x – 1,1x                           2,79x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
    Current Maturities of Long Term Debt)                                   Minimum 1x – 1,1x                           0,60x **
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                     Maksimum 2,5x – 5,5x                           0,84x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                            Minimum 1x                                2,79x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                              Minimum 1,75x                              3,24x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                          Maksimum 2,5x                              0,84x
*Tidak diaudit
**Laba neto tidak disetahunkan

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs BI pada tanggal 21 Mei 2025 adalah sebesar Rp16.406/1 Dolar A.

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:

             Keterangan                                  Nilai kurs terendah                     Nilai kurs tertinggi
 November 2024                                                  15.671                                  15.942
 Desember 2024                                                 15.771                                      16.277
 Januari 2025                                                  16.169                                      16.808
 Februari 2025                                                 16.208                                      16.862
 Maret 2025                                                    16.217                                      16.880
 April 2025                                                    16.200                                      16.943
Sumber: Bank Indonesia




                                                             18
Page 19
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:
                       Keterangan                                               Nilai kurs
 31 Desember 2023                                                                15.416
 31 Maret 2024                                                                   15.853
 31 Desember 2024                                                                16.162
 31 Maret 2025                                                                   16.588

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.

                       INFORMASI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan
dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025, selain informasi di bawah ini:

Pada tanggal 29 April 2025, Perusahaan menerima Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (Bank BTN) sebesar Rp300,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu dua (2) tahun, Fasilitas
ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2027. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin, dan piutang
tertentu milik Perusahaan (Catatan 6 dan 14).

     KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                    PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret
1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).

Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah berusaha di
bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
   a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas dan papan
      kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri kertas tissue, industri
      barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur, industri kimia dasar anorganik
      khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri kimia dasar anorganik gas industri dan
      industri mesin pabrik kertas.
   b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas dasar balas
      jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk
      dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:

                                                      19
Page 20
     a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
     b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
     c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
     d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi
yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis),
kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan
corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging
dan kertas berwarna.

2.    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap
III, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III dan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap II sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan
Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 April 2025 , yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                     Keterangan
                                                        Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)        %
     Modal Dasar                                            20.000.000.000         20.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT Purinusa Ekapersada (sekarang bernama
        PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT              3.143.477.898         3.143.477.898.000      57,46
        APP Indonesia)
     - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 2.327.505.043         2.327.505.043.000      42,54
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               5.470.982.941         5.470.982.941.000       100
     Jumlah Saham Dalam Portepel                             14.529.017.059        14.529.017.059.000

3.    Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.


                                                        20
Page 21
Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
 Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
    tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
    produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
 Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
 Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan.
 Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
 Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
    kegiatan usahanya.

Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas, kertas
kemasan dan tissue baik ekspor (55%) maupun domestik (45%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia.
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang
relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada
pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi,
Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan
pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2025 (publikasi
Mei 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue
dan kertas kemasan selama periode 2023-2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan
sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 4,3%
dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,4%.

                                                 PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DALAM PENAWARAN UMUM INI
 DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
 PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN,
 PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK
 MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI

                  PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat
sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah)
dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu
triliun lima belas miliar sembilan ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort),
Sukuk Mudharabah sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh
juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort), dan Obligasi USD sebesar USD3.752.000,- (tiga juta tujuh ratus lima
puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat ) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya
sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

                                                      21
Page 22
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam miliar Rupiah)
                                                                        PORSI PENJAMINAN
                                                       SERI A                  SERI B         SERI C       Jumlah Nominal
 NO.                   KETERANGAN                                                                                                 %
                                                      370 HARI                3 TAHUN       5 TAHUN             (Rp)
                                                        (Rp)                     (Rp)          (Rp)
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    75,900               113,765          47,700           237,365     24,12%
  2.   PT BCA Sekuritas                                      3,250                76,630           6,950            86,830      8,82%
  3.   PT BNI Sekuritas                                     30,000                12,190          52,300            94,490      9,60%
  4.   PT BRI Danareksa Sekuritas                           25,000                21,600           4,000            50,600      5,14%
  5.   PT Indo Premier Sekuritas                            12,270                55,085          48,695           116,050     11,79%
  6.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia         100,000                19,000          20,000           139,000     14,13%
  7.   PT Mandiri Sekuritas                                      -                46,400           8,600            55,000      5,59%
  8.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                       25,000                30,000          22,500            77,500      7,88%
  9.   PT Sucor Sekuritas                                   26,000                40,300           2,000            68,300      6,94%
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                  30,010                24,415           4,535            58,960      5,99%
       TOTAL                                               327,430               439,385         217,280           984,095    100,00%


Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar sembilan
ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Serta menerbitkan Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan
ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:
                                                                                                                    (dalam miliar Rupiah)
                                                                     PORSI PENJAMINAN
                                                      SERI A               SERI B            SERI C        Jumlah Nominal
 NO.                  KETERANGAN                                                                                                  %
                                                     370 HARI            3 TAHUN           5 TAHUN              (Rp)
                                                       (Rp)                 (Rp)              (Rp)
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                  73,000               116,200           42,640            231,840     23,86%
  2.   PT BCA Sekuritas                                   27,000                 2,730            0,200             29,930      3,08%
  3.   PT BNI Sekuritas                                   10,000                30,300           10,950             51,250      5,28%
  4.   PT BRI Danareksa Sekuritas                              -                40,000                -             40,000      4,12%
  5.   PT Indo Premier Sekuritas                          17,025                17,340           25,590             59,955      6,17%
  6.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia        40,000                     -           30,000             70,000      7,21%
  7.   PT Mandiri Sekuritas                               27,050                27,225           50,480            104,755     10,78%
  8.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                     47,000                49,000                -             96,000      9,88%
  9.   PT Sucor Sekuritas                                 31,000                30,000           12,200             73,200      7,53%
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                85,000               112,960           16,670            214,630     22,09%
       TOTAL                                             357,075               425,755          188,730            971,560    100,00%


Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh
delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut

Serta menerbitkan Obligasi USD dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar USD20.000.000,- (dua
puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
USD3.752.500,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:




                                                                   22
Page 23
                                                                                                               (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                      PORSI PENJAMINAN
                                                                                                                     Jumlah
                                                     SERI A                        SERI B                 SERI C
 NO.              KETERANGAN                                                                                         Nominal          %
                                                    370 HARI                      3 TAHUN               5 TAHUN
                                                                                                                      (USD)
                                                     (USD)                          (USD)                 (USD)
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                         280.000                       50.000     313.500      643.500     17,15%
  2.   PT BCA Sekuritas                                          300.000                      315.000     240.000      855.000     22,79%
  3.   PT Indo Premier Sekuritas                                       -                      415.000           -      415.000     11,06%
  4.   PT Mandiri Sekuritas                                            -                       35.000      12.000       47.000      1,25%
  5.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                                  -                            -     100.000      100.000      2,66%
  6.   PT Sucor Sekuritas                                              -                      320.000      50.000      370.000      9,86%
  7.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                       935.000                       86.000     301.000    1.322.000     35,23%
       TOTAL                                                   1.515.000                    1.221.000   1.016.500    3.752.000    100,00%


Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh
tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang turut dalam
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini adalah PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

                                     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum                      :      Jusuf Indradewa & Partners
 Notaris                              :      Aulia Taufani, S.H
 Wali Amanat                          :      PT Bank KB Bukopin Tbk
 Tim Ahli Syariah                     :      Yuke Rahmawati dan Adni Kurniawan

                     TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.     Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD.

2.     Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD

Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi, Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD
dengan prosedur sebagai berikut:

a.     Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan
       menggunakan FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
       Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
       Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan dengan ketentuan sebagai
       berikut:
       (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
       (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
            08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;

                                                                    23
Page 24
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email
     ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan
     tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
     lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
     dan/atau Obligasi USD;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
     dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
     telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
     Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
     mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
     lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau
     menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara
     keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada
Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 4 Juni 2025 pukul 09.00
dan ditutup pada tanggal 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi,
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan
dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali
    Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
    disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk
    Mudharabah, dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
    Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan
    dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 12 Juni 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
    Obligasi USD, dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
    perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
    USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau


                                                     24
Page 25
     Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank
     Kustodian;
c.   Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan
     antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan
     kepada Pemegang Rekening;
d.   Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok
     Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi USD, memberikan suara
     dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah
     dan/atau Obligasi USD;
e.   Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga
     Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan
     Pokok Obligasi USD kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dilaksanakan
     oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
     diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
     Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali
     Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan
     Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan
     data kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada
     Perseroan;
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
     Mudharabah, dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
     RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
     yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib
     menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
     menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh
     Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XII Informasi
Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan
satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD sesuai dengan
porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 –
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang



                                                    25
Page 26
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal
penjatahan adalah tanggal 10 Juni 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari
satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal 11 Juni
2025 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:

                                          Obligasi                      Sukuk Mudharabah                    Obligasi USD
 PT Aldiracita      Sekuritas          Bank Sinarmas                     Bank Nano Syariah                    Bank BCA
 Indonesia                          Cabang KFO Thamrin              Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro   Cabang KCP Wisma Nusantara
                                No. Rekening : 005-5054-363         No. Rekening : 993-0048-938      No. Rekening : 734.0221.472
                                 Atas nama: PT Aldiracita             Atas nama: PT Aldiracita                  (USD)
                                    Sekuritas Indonesia                 Sekuritas Indonesia           Atas nama: PT Aldiracita
                                                                                                         Sekuritas Indonesia


 PT BCA Sekuritas                        Bank BCA                         Bank BCA Syariah                   Bank BCA
                                        Cabang: KCK                      Cabang: Jatinegara               Cabang Thamrin
                                 No. Rekening: 2050086740            No. Rekening: 0010478758       No. Rekening : 206.0728.324
                                Atas Nama: PT BCA Sekuritas         Atas Nama: PT BCA Sekuritas                (USD)
                                                                                                    Atas nama: PT BCA Sekuritas
 PT BNI Sekuritas                   Bank Negara Indonesia                   BCA Syariah
                                   Cabang: Mega Kuningan                  Cabang: Kenari
                                 No. Rekening: 788-8899-787         No. Rekening: 006-222-6667
                                Atas Nama: PT BNI Sekuritas         Atas Nama: PT BNI Sekuritas
 PT BRI Danareksa Sekuritas                Bank BRI                       Bank Muamalat
                                  Cabang: Bursa Efek Jakarta             Cabang: Sudirman
                                        No. Rekening:               No. Rekening: 301-0070250
                                     0671.01.000692.30.1                    Atas Nama:
                                         Atas Nama:                 PT BRI Danareksa Sekuritas
                                 PT BRI Danareksa Sekuritas
 PT Indo Premier Sekuritas              Bank Permata                   Bank Permata Syariah                  Bank BCA
                                  Cabang: Sudirman Jakarta           Cabang: Sudirman Jakarta              Cabang: SCBD
                                  No. Rekening: 4001763313           No. Rekening: 0701575830        No. Rekening: 0065882006
                                 Atas Nama: PT Indo Premier         Atas Nama: PT Indo Premier      Atas Nama: PT Indo Premier
                                          Sekuritas                          Sekuritas                       Sekuritas
 PT Korea Investment And                  Bank BCA                        Bank BCA Syariah
 Sekuritas Indonesia                  Cabang : KCU SCBD               Cabang : KCU Jatinegara
                                 No.Rekening : 006.799.9898         No.Rekening : 001.881.8898
                                    Atas Nama : PT Korea               Atas Nama : PT Korea
                                  Investment And Sekuritas           Investment And Sekuritas
                                          Indonesia                          Indonesia
 PT Mandiri Sekuritas                   Bank Mandiri                   Bank Permata Syariah                  Bank BCA
                                  Cabang: Jakarta Sudirman          Cabang: Arteri Pondok Indah       Cabang KCU Menara BCA
                                No. Rekening: 1020005566028                    Jakarta               No. Rekening : 2050005995


                                                               26
Page 27
                                             Obligasi                         Sukuk Mudharabah                     Obligasi USD
                                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas         No. Rekening: 00971134003           Atas nama: PT Mandiri
                                                                            Atas Nama: PT Mandiri                   Sekuritas
                                                                                   Sekuritas
 PT   Maybank         Sekuritas       Bank Maybank Indonesia             Bank Maybank Indonesia Unit        Bank Maybank Indonesia
 Indonesia                          Cabang: Bursa Efek Indonesia                 Usaha Syariah             Cabang Bursa Efek Indonesia
                                    No. Rekening: 2170.416.728           Cabang: Bursa Efek Indonesia      No. Rekening: 217.0017.483
                                      Atas Nama: PT Maybank               No. Rekening: 2739.000.019           Swift Code: IBBKIDJA
                                        Sekuritas Indonesia                Atas Nama: PT Maybank            Atas Nama: PT Maybank
                                                                              Sekuritas Indonesia              Sekuritas Indonesia
 PT Sucor Sekuritas                        Bank Sinarmas                       Bank Nano Syariah                     Bank BCA
                                       Cabang : Tanah Abang                    Cabang : Cik Ditiro        Cabang : Bursa Efek Indonesia
                                        No. Rek: 0029095116                 No. Rek: 993 0290 103          No. Rekening : 4958076043
                                   Atas nama : PT Sucor Sekuritas            Atas nama : PT Sucor         Atas nama: PT Sucor Sekuritas
                                                                                   Sekuritas
 PT   Trimegah        Sekuritas           Bank Permata                       Bank Permata Syariah                   Bank BCA
 Indonesia Tbk                          Cabang: Sudirman                 Cabang: Bursa Efek Indonesia      Cabang Bursa Efek Indonesia
                                   No. Rekening: 0.400.176.3984          No. Rekening: 0.097.061.3161      No. Rekening : 458.370.2221
                                     Atas Nama: PT Trimegah                Atas Nama: PT Trimegah            Atas nama: PT Trimegah
                                     Sekuritas Indonesia Tbk               Sekuritas Indonesia Tbk           Sekuritas Indonesia Tbk


Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib mentransfer dana
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 12 Juni 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                                    Obligasi                       Sukuk Mudharabah                             Obligasi USD
   Nama Bank                  PT Bank Sinarmas Tbk              PT Bank Syariah Indonesia                  PT Bank Central Asia Tbk
    Cabang                          Thamrin                              Thamrin                                 Menara BCA
   Atas Nama             PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk       PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk            PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
 Nomor Rekening                   0000013633                           7001437927                                2050003518


10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Secara Elektronik

Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 12 Juni
2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan
Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan KSEI.

Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.




                                                                    27
Page 28
Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD dengan
mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

13. Agen Pembayaran

Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah
ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi, Pemegang
Obligasi USD, dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah, dan melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga
Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD, untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:




                                                     28
Page 29
                                            PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                        Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                            Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                       Jakarta 12190
                                                 Telepon: (021) 5299 1099
                                                 Faksimili: (021) 5299 1199

  PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
                             MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD

Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 4 - 5 Juni 2025 pukul 09.00 sampai 16:00 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD di bawah ini:

                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

     PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT BCA Sekuritas                              PT BNI Sekuritas
          Menara Tekno Lantai 9                              Menara BCA,                    Alamat : Sudirman Plaza, Indofood Tower
             Jl. Fachrudin No.19                     Grand Indonesia, 41st Floor                             Lantai 16
                 Jakarta 10250                          Jl. MH Thamrin No.1                       Jl. Jend Sudirman Kav.76-78
         Telepon: (021) 3970 5858                           Jakarta 10310                                 Jakarta 12190
        Faksimile: (021) 3970 5850                   Telepon: (021) 2358 7222                       Telepon: (021) 2554 3946
            www.aldiracita.com                 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300                    Faksimile: (021) -
    Email: fixedincome@aldiracita.com             Website: www.bcasekuritas.co.id               Website: www.bnisekuritas.co.id
                                                   Email: dcm@bcasekuritas.co.id                 Email: dcm@bnisekuritas.co.id


        PT BRI Danareksa Sekuritas                     PT Indo Premier Sekuritas               PT Korea Investment And Sekuritas
   Alamat : Menara Gedung BRI II Lt.23          Gedung Pacific Century Place Lantai 16                       Indonesia
       Jl. Jend Sudirman Kav.44-46             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10       Alamat : Equity Tower 9th & 22nd Floor,
               Jakarta 10210                                  Jakarta 12190                     Suite A, E & F, SCBD Lot 9 Jl. Jend.
         Telepon: (021) 5091 4100                      Telepon: (021) 5088 7168                Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
          Faksimile: (021) 2520 990                   Faksimile : (021) 5088 7167                   Telepon: (021) 2991 1888
 Website: www.bridanareksasekuritas.co.id           Website: www.indopremier.com                    Faksimile: (021) 2991 1911
  Email: debtcapitalmarket@brids.co.id               Email: fixed.income@ipc.co.id                   Website: www.kisi.co.id
                                                                                                  Email: fixedincome@kisi.co.id

           PT Mandiri Sekuritas                    PT Maybank Sekuritas Indonesia                       PT Sucor Sekuritas
     Menara Mandiri I Lantai 24-25                     Sentral Senayan III Lt. 22              Sahid Sudirman Center, 12th Floor
      Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                        Jl. Asia Afrika No. 8                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
              Jakarta 12190                                   Jakarta 10270                               Jakarta 10220
         Telepon: (021) 526 3445                                Indonesia                          Telepon: (021) 8067 3000
        Faksimile: (021) 526 3507                        Tel: (021) 8066 8500                          Fax: (021) 2788 9288
   Website: www.mandirisekuritas.co.id                  www.maybank-ke.co.id                   Website: www.sucorsekuritas.com
    Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                             Email:                         Email: fi@sucorsekuritas.com
                                                fixedincome.indonesia@maybank.com

                                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                    Gedung Artha Graha 18th Floor
                                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                              Jakarta 12190
                                                       Telepon: (021) 2924 9088
                                                       Faksimile: (021) 2924 9150
                                                    Website: www.trimegah.com
                                                       Email: fit@trimegah.com;
                                                 Investment.banking@trimegah.com


                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD

    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT BCA Sekuritas                        PT Indo Premier Sekuritas
         Menara Tekno Lantai 9                              Menara BCA,                    Gedung Pacific Century Place Lantai 16
           Jl. Fachrudin No.19                      Grand Indonesia, 41st Floor           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
               Jakarta 10250                           Jl. MH Thamrin No.1                               Jakarta 12190
        Telepon: (021) 3970 5858                           Jakarta 10310                          Telepon: (021) 5088 7168
       Faksimile: (021) 3970 5850                   Telepon: (021) 2358 7222                     Faksimile : (021) 5088 7167
           www.aldiracita.com                 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300           Website: www.indopremier.com


                                                                 29
Page 30
 Email: fixedincome@aldiracita.com      Website: www.bcasekuritas.co.id       Email: fixed.income@ipc.co.id
                                         Email: dcm@bcasekuritas.co.id

        PT Mandiri Sekuritas             PT Maybank Sekuritas Indonesia              PT Sucor Sekuritas
  Menara Mandiri I Lantai 24-25              Sentral Senayan III Lt. 22     Sahid Sudirman Center, 12th Floor
   Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                 Jl. Asia Afrika No. 8           Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
           Jakarta 12190                            Jakarta 10270                      Jakarta 10220
      Telepon: (021) 526 3445                         Indonesia                 Telepon: (021) 8067 3000
     Faksimile: (021) 526 3507                 Tel: (021) 8066 8500                 Fax: (021) 2788 9288
Website: www.mandirisekuritas.co.id           www.maybank-ke.co.id          Website: www.sucorsekuritas.com
 Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                      Email:                Email: fi@sucorsekuritas.com
                                      fixedincome.indonesia@maybank.com

                                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                          Gedung Artha Graha 18th Floor
                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                    Jakarta 12190
                                             Telepon: (021) 2924 9088
                                             Faksimile: (021) 2924 9150
                                          Website: www.trimegah.com
                                             Email: fit@trimegah.com;
                                       Investment.banking@trimegah.com


     SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
      PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                       30

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.43 MB
Published21 May 2025
Pages30
Characters151,397
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×21
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×12
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1 ×2
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×2
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×16
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.1 ×17
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.5 ×6
linked org PT Purinusa Ekapersada p.20
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.22 ×11
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.22 ×20
linked org Bank Permata p.26 ×6
linked org Bank Mandiri p.26
linked org PT Bank Syariah Indonesia p.27
linked org Bank Central Asia Tbk p.27 ×2
linked org Grand Indonesia p.29 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×9
possible org PT TRIMEGAH p.1 ×3
possible org PT ALDIRACITA p.1 ×4
possible org PT APP Purinusa Ekapersada p.7 ×3
possible org Y. Santosa p.15
possible org Negara Republik Indonesia p.19
possible org Bank Sinarmas Tbk p.27 ×2
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×7
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×11
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1 ×2
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1 ×3
unresolved org PT MANDIRI p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR p.1 ×2
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS p.1
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah Nilai p.7
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.15
unresolved org Bank Indonesia p.18 ×3
unresolved org Paper Corporation p.19
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.19
unresolved person Poppy Savitri Parmanto p.19
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.19
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.22 ×6
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.22 ×6
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.22 ×2
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.22 ×5
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners · Konsultan Hukum p.23
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.23
unresolved org Bapepam p.25 ×10
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.26
unresolved org Bank Nano Syariah p.26 ×2
unresolved org Bank BCA Indonesia p.26 ×3
unresolved org Bank BCA p.26 ×2
unresolved org Bank BCA Syariah p.26
unresolved org Bank BCA Cabang p.26 ×4
unresolved org Bank BRI p.26
unresolved org Bank Muamalat Cabang p.26
unresolved org Bank Permata Syariah p.26 ×3
unresolved org Bank BCA Syariah Sekuritas Indonesia p.26
unresolved org PT Korea p.26
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas p.26 ×2
unresolved org PT Mandiri Atas Nama p.27
unresolved org PT Sucor Sekuritas Sekuritas p.27
unresolved org Sekuritas Indonesia Tbk p.27 ×2
unresolved org PT BNI Sekuritas Menara Tekno p.29
unresolved org PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri I p.29 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Menara Tekno p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result