Back to announcement
20250520_INKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31887200_lamp2.pdf
Other Text extracted INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI V DAN SUKUK MUDHARABAH IV DAN TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama: Kantor Pusat:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id
Website: www.app.co.id
Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Jl. Raya Serpong Km.8 Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak Serpong – Tangerang 15310 Serang 42184
Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia Banten, Indonesia Banten, Indonesia
Telepon : (+62-761) 91088 Telepon : (+62-21) 5312 0001-3 Telepon : (+62-254) 280088
Faksimili : (+62-761) 91373 Faksimili : (+62-21) 5312 0363 Faksimili : (+62-254) 282430-3
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,- (EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.219.410.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS SEMBILAN BELAS MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.098.315.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN PULUH DELAPAN MILIAR TIGA RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp327.430.000.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp439.385.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp217.280.000.000,- (dua ratus tujuh belas miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma li ma nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar sembilan ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi Seri C.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.557.830.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR DELAPAN RATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.130.040.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH MILIAR EMPAT PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2025
DENGAN TOTAL DANA SUKUK SEBANYAK-BANYAKNYA Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.075.000.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.755.000.000,- (empat ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 76,96% (tujuh puluh enam koma sembilan enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen)
per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp188.730.000.000,- (seratus delapan puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 80,81% (delapan puluh koma delapan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan bagi hasil Pertama akan dilakukan
pada tanggal 12 September 2025, sedangkan Pembayaran Pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo seri masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Sukuk Seri A, 12 Juni 2028 untuk Sukuk Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Sukuk Seri C.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR USD16.678.500,- (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD20.046.500,- (DUA PULUH JUTA EMPAT PULUH ENAM RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA USD20.000.000 (DUA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi USD dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD1.515.000,- (satu juta lima ratus lima belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.016.500,- (satu juta enam belas ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
B Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi USD masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi USD Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi USD Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN,
BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MU DHARABAH, DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DI MANA
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH
DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD, DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI
TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD MUDHARABAH DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah) idA+ (Single A Plus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT KOREA INVESTMENT PT MAYBANK PT TRIMEGAH
PT ALDIRACITA PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT SUCOR
PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS AND SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA SEKURITAS PT MAYBANK SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
PT BCA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT BANK KB BUKOPIN Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbikan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 September 2024
Masa Penawaran Umum : 4 – 5 Juni 2025
Tanggal Penjatahan : 10 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Juni 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 12 Juni 2025
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 13 Juni 2025
PENAWARAN UMUM
I. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang
akan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus
delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, dengan ketentuan
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp327.430.000.000,- (tiga ratus dua
puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%
(enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp439.385.000.000,- (empat ratus
tiga puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp217.280.000.000,- (dua ratus tujuh
belas miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar Sembilan
ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
2
Page 3
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi
Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 12 September 2025 12 September 2025 12 September 2025
2 12 Desember 2025 12 Desember 2025 12 Desember 2025
3 12 Maret 2026 12 Maret 2026 12 Maret 2026
4 22 Juni 2026 12 Juni 2026 12 Juni 2026
5 - 12 September 2026 12 September 2026
6 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
7 - 12 Maret 2027 12 Maret 2027
8 - 12 Juni 2027 12 Juni 2027
9 - 12 September 2027 12 September 2027
10 - 12 Desember 2027 12 Desember 2027
11 - 12 Maret 2028 12 Maret 2028
12 - 12 Juni 2028 12 Juni 2028
13 - - 12 September 2028
14 - - 12 Desember 2028
15 - - 12 Maret 2029
16 - - 12 Juni 2029
17 - - 12 September 2029
18 - - 12 Desember 2029
19 - - 12 Maret 2030
20 - - 12 Juni 2030
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
3
Page 4
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-812/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-
DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
dengan peringkat:
idA+ (single A plus)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp14.000.000.000.000,- (empat
belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
4
Page 5
II. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas industri
oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 21 Mei
2025 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV Tahun 2025 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH
Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang
akan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus
delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, dengan ketentuan
sebagai berikut:
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua
triliun Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)sebesar Rp.971.560.000.000,-
(sembilan ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.075.000.000,- (tiga
ratus lima puluh tujuh miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya nisbah adalah 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% (enam koma
tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.755.000.000,- (empat
ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 76,96% (tujuh puluh enam koma sembilan enam
5
Page 6
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00%
(sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp188.730.000.000,-
(seratus delapan puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 80,81% (delapan puluh koma delapan satu persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma
lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh
delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan bagi hasil Pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September
2025, sedangkan Pembayaran Pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo seri masing-masing adalah
pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Sukuk Seri A, 12 Juni 2028 untuk Sukuk Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk Sukuk
Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Pembayaran Ke- Seri A Seri B Seri C
1 12 September 2025 12 September 2025 12 September 2025
2 12 Desember 2025 12 Desember 2025 12 Desember 2025
3 12 Maret 2026 12 Maret 2026 12 Maret 2026
4 22 Juni 2026 12 Juni 2026 12 Juni 2026
5 - 12 September 2026 12 September 2026
6 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
7 - 12 Maret 2027 12 Maret 2027
8 - 12 Juni 2027 12 Juni 2027
9 - 12 September 2027 12 September 2027
10 - 12 Desember 2027 12 Desember 2027
11 - 12 Maret 2028 12 Maret 2028
12 - 12 Juni 2028 12 Juni 2028
13 - - 12 September 2028
14 - - 12 Desember 2028
15 - - 12 Maret 2029
16 - - 12 Juni 2029
17 - - 12 September 2029
18 - - 12 Desember 2029
19 - - 12 Maret 2030
20 - - 12 Juni 2030
6
Page 7
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2025, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp1.097.802.845.539,-
Obyek kontrak : Kertas Industri
Sifat hubungan : Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu PT APP
Purinusa Ekapersada).
Jangka waktu : Terhitung sejak tanggal 7 Mei 2025 sampai dengan tanggal 6 Juli 2030.
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini setiap saat
dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Komitmen
Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal tersebut di bawah ini:
- Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun gagal
untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dan
kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja
tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
- Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan bubar
atau dilikuidasi;
- Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan pailit
dengan segala akibat hukumnya;
- Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima pengakhiran
Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau dinasionalisasi oleh otoritas
pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya
dikuasai oleh otoritas tersebut.
Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 31 Maret 2025 adalah sebesar USD171.507.154,- atau
ekuivalen sekitar Rp2.800.351.195.274,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD686.028.616,- atau setara
dengan Rp11.201.404.781.096,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp16.328,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp2.259.887.005.650,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.
Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan 31 Maret 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
PT Cakrawala Mega Indah USD171.507.154 USD736.240.463 USD743.154.080
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.
7
Page 8
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 adalah sebagai
berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
(Shahibul Maal)
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di
mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh
Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai
dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah
penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.
8
Page 9
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
(Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu
miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
9
Page 10
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH
Perubahan Status Serta Penggantian dan/atau Penambahan Aset Sukuk Mudharabah Perseroan dapat dilihat
pada bab I Informasi Tambahan.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-814/PEF-DIR/VI/2024
tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025
perihal Surat Keterangan Peringkat atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun
2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
idA+(sy) (single A plus Syariah)
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,-
(enam triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
10
Page 11
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang diterbitkan oleh Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
III. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI USD
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025.
JENIS OBLIGASI USD
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI USD
Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
JUMLAH POKOK OBLIGASI USD, BUNGA OBLIGASI USD DAN JATUH TEMPO OBLIGASI USD
Obligasi USD ini diterbitkan dengan jumlah Pokok USD sebanyak-banyaknya sebesar USD20.000.000,- (dua puluh
juta Dolar Amerika Serikat) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar
USD3.752.500,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang terdiri dari 3
(tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD1.515.000,- (satu juta lima
ratus lima belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima
koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.221.000,- (satu juta dua
ratus dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
(tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.016.500,- (satu juta
enam belas ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh
tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 12
September 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi USD
11
Page 12
masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 12 Juni 2028 untuk Obligasi USD Seri
B, dan 12 Juni 2030 untuk Obligasi USD Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 12 September 2025 12 September 2025 12 September 2025
2 12 Desember 2025 12 Desember 2025 12 Desember 2025
3 12 Maret 2026 12 Maret 2026 12 Maret 2026
4 22 Juni 2026 12 Juni 2026 12 Juni 2026
5 - 12 September 2026 12 September 2026
6 - 12 Desember 2026 12 Desember 2026
7 - 12 Maret 2027 12 Maret 2027
8 - 12 Juni 2027 12 Juni 2027
9 - 12 September 2027 12 September 2027
10 - 12 Desember 2027 12 Desember 2027
11 - 12 Maret 2028 12 Maret 2028
12 - 12 Juni 2028 12 Juni 2028
13 - - 12 September 2028
14 - - 12 Desember 2028
15 - - 12 Maret 2029
16 - - 12 Juni 2029
17 - - 12 September 2029
18 - - 12 Desember 2029
19 - - 12 Maret 2030
20 - - 12 Juni 2030
Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok Obligasi USD sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN
Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
12
Page 13
JAMINAN
Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-813/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-127/PEF-
DIR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB), dengan peringkat:
idA+ (single A plus)
Peringkat ini berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Obligasi USD
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
Jakarta 12770, Indonesia
13
Page 14
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh perseroan sebesar Rp984.095.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar Rp588.191.034.867,- (lima ratus delapan puluh delapan miliar seratus sembilan puluh satu juta tiga
puluh empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran sebagian
utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga
bank;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan lebih besar dari Rp984.095.000.000,-
(sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil
penjaminan secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
digunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar Rp588.191.034.867,- (lima ratus delapan puluh delapan miliar seratus sembilan puluh satu juta tiga
puluh empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran sebagian
utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga
bank;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Dalam hal Obligasi yang ditawarkan yang akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sesuai rencana, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan.
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
C. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD yang diperoleh perseroan sebesar USD3.752.500,- (tiga
juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat), setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar USD1.490.848,- (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu delapan ratus empat puluh delapan
Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD
berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan lebih besar dari USD3.752.500,- (tiga
juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari hasil penjaminan
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
Perseroan untuk:
14
Page 15
1. Sekitar USD1.490.848,- (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu delapan ratus empat puluh delapan
Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD
berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Dalam hal Obligasi USD yang ditawarkan yang akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sesuai rencana, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan
tentang Rencana Penggunaan Dana.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD5.498.730 ribu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Pernyataan Utang Informasi
Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel dibawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak (i) pada tanggal dan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit) dan 2024 (diaudit) (ii) pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian
yang ditandatangani oleh Nartomo, dalam laporan yang tercantum pada laporan auditor independen No.
00029/2.0902/AU.1/04/2006-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 2.010.645 1.765.863 1.397.299
Pihak berelasi - 3.520 2.730
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan penurunan
nilai
Pihak ketiga 496.219 488.187 415.986
Pihak berelasi 1.341.745 1.355.374 1.279.357
Piutang lain-lain – pihak ketiga 11.013 10.643 9.141
Persediaan 400.608 415.709 369.626
Uang muka 729.021 751.835 719.395
Beban dibayar dimuka 30.268 41.673 106.862
Pajak dibayar dimuka 17.132 63.968 31.806
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 1.353.219 1.336.987 1.285.273
Pihak berelasi - 6.407 6.358
Total Aset Lancar 6.389.870 6.240.166 5.623.833
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
51.980 52.293 58.665
penurunan nilai
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
279.557 279.937 281.016
penurunan nilai
Investasi pada entitas asosiasi 13.624 13.556 13.121
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 31.938 32.440 30.534
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 4.402.650 4.306.195 3.299.455
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga 864.143 838.821 809.607
15
Page 16
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2023
Aset tidak lancar lainnya 13.457 13.644 8.907
Total Aset Tidak Lancar 5.657.349 5.536.886 4.501.305
TOTAL ASET 12.047.219 11.777.052 10.125.138
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 887.866 943.284 1.057.912
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 21.702 22.275 21.082
Utang usaha
Pihak ketiga 263.086 280.508 227.985
Pihak berelasi 14.542 31.384 23.977
Utang lain-lain
Pihak ketiga 25.715 20.762 25.808
Beban yang masih harus dibayar 69.215 68.147 56.325
Utang pajak 47.235 27.677 40.431
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 5.692 8.421 10.959
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 213.325 234.474 161.315
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 48.530 49.500 56.436
Wesel Bayar 80 86 53
Pinjaman jangka panjang 5.317 5.190 16.963
Utang obligasi 520.005 491.252 349.304
Sukuk Mudharabah 170.152 138.546 74.003
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.292.462 2.321.506 2.122.553
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 20.748 31.262 20.404
Liabilitas pajak tangguhan - neto 218.042 220.561 221.365
Liabilitas imbalan kerja 50.082 51.186 52.693
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 14.073 13.117 33.996
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 1.295.013 1.248.759 386.168
Pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 71.021 68.982 42.811
Wesel bayar 772 798 699
Pinjaman jangka panjang 37.307 38.696 13.872
Utang obligasi 1.147.079 1.018.475 923.577
Sukuk Mudharabah 352.131 355.501 306.948
Total Liabilitas Jangka Panjang 3.206.268 3.047.337 2.002.533
TOTAL LIABILITAS 5.498.730 5.368.843 4.125.086
EKUITAS
Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angk
penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
5.470.982.941 saham biasa (angka penuh) 2.189.016 2.189.016 2.189.016
Tambahan modal disetor - neto 5.883 5.883 5.883
Akumulasi pengukuran kembali
liabilitas imbalan kerja 15.188 15.019 14.315
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 47.000 47.000 37.000
Belum ditentukan penggunaannya 4.290.971 4.150.851 3.753.374
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 6.548.058 6.407.769 5.999.588
Kepentingan non-pengendali 431 440 464
TOTAL EKUITAS 6.548.489 6.408.209 6.000.052
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 12.047.219 11.777.052 10.125.138
16
Page 17
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2024 2023
PENJUALAN NETO 782.718 805.226 3.195.731 3.479.018
BEBAN POKOK PENJUALAN (548.986) (536.408) (2.177.118) (2.346.974)
LABA BRUTO 233.732 268.818 1.018.613 1.132.044
BEBAN USAHA
Penjualan (59.639) (48.785) (217.552) (194.090)
Umum dan administrasi (35.503) (37.259) (148.171) (150.229)
Total Beban Usaha (95.142) (86.044) (365.723) (344.319)
LABA USAHA 138.590 182.774 652.890 787.725
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 17.314 8.807 51.934 32.695
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 68 113 435 858
Beban Murabahah - - - (53)
Beban bagi hasil Musyarakah (3.049) (2.474) (10.337) (8.482)
Laba selisih kurs – neto 75.214 40.169 78.179 (24.535)
Beban bunga (76.340) (64.045) (300.862) (287.947)
Lain-lain – neto 8.286 (5.669) 54.658 49.390
Penghasilan (beban) Lain-lain – Neto 21.493 (23.099) (125.993) (238.074)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
160.083 159.675 526.897 549.651
PENGHASILAN
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (19.972) (28.903) (102.613) (138.228)
LABA NETO 140.111 130.772 424.284 411.423
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 209 592 869 2.431
Pajak penghasilan terkait (40) (112) (165) (462)
Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak 169 480 704 1.969
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 140.280 131.252 424.988 413.392
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 140.120 130.788 424.308 411.462
Kepentingan nonpengendali (9) (16) (24) (39)
NETO 140.111 130.772 424.284 411.423
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 140.289 131.268 425.012 413.431
Kepentingan nonpengendali (9) (16) (24) (39)
NETO 140.280 131.252 424.988 413.392
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(dalam angka penuh) 0,02561 0,02391 0,07756 0,07521
*)tidak diaudit
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto (2,80%) (8,14%) (13,08%)
Laba Neto 7,14% 3,13% (52,02%)
Total Aset 2,29% 16,31% 5,02%
Total Liabilitas 2,42% 30,15% 2,22%
Total Ekuitas 2,19% 6,80% 7,04%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 20,45% 16,49% 15,80%
Penjualan neto/Total aset 6,50% ** 27,14% 34,36%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 17,90% 13,28% 11,83%
17
Page 18
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2023
Laba neto/Total aset (ROA) 1,16% ** 3,60% 4,06%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 2,14% ** 6,62% 6,86%
Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto) 25,68% 29,30% 29,16%
Rasio Keuangan (x)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,79x 2,69x 2,65x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,84x 0,84x 0,69x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,46x 0,46x 0,41x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,24x 3,61x 3,85x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) 0,16x ** 0,61x 0,64x
Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan) 0,60x ** 1,68x 1,99x
*Tidak diaudit
**Laba neto tidak disetahunkan
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
31 Maret 2025*
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x – 1,1x 2,79x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
Current Maturities of Long Term Debt) Minimum 1x – 1,1x 0,60x **
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x – 5,5x 0,84x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 2,79x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 3,24x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,84x
*Tidak diaudit
**Laba neto tidak disetahunkan
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.
Nilai tengah kurs BI pada tanggal 21 Mei 2025 adalah sebesar Rp16.406/1 Dolar A.
Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
November 2024 15.671 15.942
Desember 2024 15.771 16.277
Januari 2025 16.169 16.808
Februari 2025 16.208 16.862
Maret 2025 16.217 16.880
April 2025 16.200 16.943
Sumber: Bank Indonesia
18
Page 19
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:
Keterangan Nilai kurs
31 Desember 2023 15.416
31 Maret 2024 15.853
31 Desember 2024 16.162
31 Maret 2025 16.588
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.
INFORMASI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan
dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025, selain informasi di bawah ini:
Pada tanggal 29 April 2025, Perusahaan menerima Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (Bank BTN) sebesar Rp300,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu dua (2) tahun, Fasilitas
ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2027. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin, dan piutang
tertentu milik Perusahaan (Catatan 6 dan 14).
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret
1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).
Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah berusaha di
bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas dan papan
kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri kertas tissue, industri
barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur, industri kimia dasar anorganik
khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri kimia dasar anorganik gas industri dan
industri mesin pabrik kertas.
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk
dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
19
Page 20
a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi
yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis),
kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan
corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging
dan kertas berwarna.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap
III, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III dan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap II sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan
Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 April 2025 , yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 April 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada (sekarang bernama
PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT 3.143.477.898 3.143.477.898.000 57,46
APP Indonesia)
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.327.505.043 2.327.505.043.000 42,54
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
3. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
Kegiatan Usaha
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.
20
Page 21
Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan.
Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
kegiatan usahanya.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas, kertas
kemasan dan tissue baik ekspor (55%) maupun domestik (45%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia.
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang
relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada
pasar-pasar baru yang prospektif.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi,
Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan
pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2025 (publikasi
Mei 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue
dan kertas kemasan selama periode 2023-2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan
sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 4,3%
dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,4%.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat
sebesar Rp984.095.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh empat miliar sembilan puluh lima juta Rupiah)
dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu
triliun lima belas miliar sembilan ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort),
Sukuk Mudharabah sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh
juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort), dan Obligasi USD sebesar USD3.752.000,- (tiga juta tujuh ratus lima
puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat ) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya
sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
21
Page 22
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
PORSI PENJAMINAN
SERI A SERI B SERI C Jumlah Nominal
NO. KETERANGAN %
370 HARI 3 TAHUN 5 TAHUN (Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 75,900 113,765 47,700 237,365 24,12%
2. PT BCA Sekuritas 3,250 76,630 6,950 86,830 8,82%
3. PT BNI Sekuritas 30,000 12,190 52,300 94,490 9,60%
4. PT BRI Danareksa Sekuritas 25,000 21,600 4,000 50,600 5,14%
5. PT Indo Premier Sekuritas 12,270 55,085 48,695 116,050 11,79%
6. PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia 100,000 19,000 20,000 139,000 14,13%
7. PT Mandiri Sekuritas - 46,400 8,600 55,000 5,59%
8. PT Maybank Sekuritas Indonesia 25,000 30,000 22,500 77,500 7,88%
9. PT Sucor Sekuritas 26,000 40,300 2,000 68,300 6,94%
10. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 30,010 24,415 4,535 58,960 5,99%
TOTAL 327,430 439,385 217,280 984,095 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.015.905.000.000,- (satu triliun lima belas miliar sembilan
ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Serta menerbitkan Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Sebesar Rp971.560.000.000,- (sembilan
ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
PORSI PENJAMINAN
SERI A SERI B SERI C Jumlah Nominal
NO. KETERANGAN %
370 HARI 3 TAHUN 5 TAHUN (Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 73,000 116,200 42,640 231,840 23,86%
2. PT BCA Sekuritas 27,000 2,730 0,200 29,930 3,08%
3. PT BNI Sekuritas 10,000 30,300 10,950 51,250 5,28%
4. PT BRI Danareksa Sekuritas - 40,000 - 40,000 4,12%
5. PT Indo Premier Sekuritas 17,025 17,340 25,590 59,955 6,17%
6. PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia 40,000 - 30,000 70,000 7,21%
7. PT Mandiri Sekuritas 27,050 27,225 50,480 104,755 10,78%
8. PT Maybank Sekuritas Indonesia 47,000 49,000 - 96,000 9,88%
9. PT Sucor Sekuritas 31,000 30,000 12,200 73,200 7,53%
10. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 85,000 112,960 16,670 214,630 22,09%
TOTAL 357,075 425,755 188,730 971,560 100,00%
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebesar Rp1.028.440.000.000,- (satu triliun dua puluh
delapan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk tersebut
Serta menerbitkan Obligasi USD dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar USD20.000.000,- (dua
puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
USD3.752.500,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
22
Page 23
(dalam Dolar Amerika Serikat)
PORSI PENJAMINAN
Jumlah
SERI A SERI B SERI C
NO. KETERANGAN Nominal %
370 HARI 3 TAHUN 5 TAHUN
(USD)
(USD) (USD) (USD)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 280.000 50.000 313.500 643.500 17,15%
2. PT BCA Sekuritas 300.000 315.000 240.000 855.000 22,79%
3. PT Indo Premier Sekuritas - 415.000 - 415.000 11,06%
4. PT Mandiri Sekuritas - 35.000 12.000 47.000 1,25%
5. PT Maybank Sekuritas Indonesia - - 100.000 100.000 2,66%
6. PT Sucor Sekuritas - 320.000 50.000 370.000 9,86%
7. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 935.000 86.000 301.000 1.322.000 35,23%
TOTAL 1.515.000 1.221.000 1.016.500 3.752.000 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebesar USD16.247.500,- (enam belas juta dua ratus empat puluh
tujuh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang turut dalam
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini adalah PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Aulia Taufani, S.H
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Tim Ahli Syariah : Yuke Rahmawati dan Adni Kurniawan
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi, Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD
dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan
menggunakan FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
23
Page 24
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email
ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan
tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB ke rekening
dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau
menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada
Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 4 Juni 2025 pukul 09.00
dan ditutup pada tanggal 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi,
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan
dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 12 Juni 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD, dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
24
Page 25
Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan
kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok
Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi USD, memberikan suara
dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga
Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan
Pokok Obligasi USD kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali
Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan
data kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada
Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XII Informasi
Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan
satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD sesuai dengan
porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 –
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
25
Page 26
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal
penjatahan adalah tanggal 10 Juni 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari
satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal 11 Juni
2025 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Bank Sinarmas Bank Nano Syariah Bank BCA
Indonesia Cabang KFO Thamrin Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro Cabang KCP Wisma Nusantara
No. Rekening : 005-5054-363 No. Rekening : 993-0048-938 No. Rekening : 734.0221.472
Atas nama: PT Aldiracita Atas nama: PT Aldiracita (USD)
Sekuritas Indonesia Sekuritas Indonesia Atas nama: PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank BCA Bank BCA Syariah Bank BCA
Cabang: KCK Cabang: Jatinegara Cabang Thamrin
No. Rekening: 2050086740 No. Rekening: 0010478758 No. Rekening : 206.0728.324
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas (USD)
Atas nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank Negara Indonesia BCA Syariah
Cabang: Mega Kuningan Cabang: Kenari
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 006-222-6667
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank BRI Bank Muamalat
Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Sudirman
No. Rekening: No. Rekening: 301-0070250
0671.01.000692.30.1 Atas Nama:
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Bank Permata Syariah Bank BCA
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: SCBD
No. Rekening: 4001763313 No. Rekening: 0701575830 No. Rekening: 0065882006
Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: PT Indo Premier
Sekuritas Sekuritas Sekuritas
PT Korea Investment And Bank BCA Bank BCA Syariah
Sekuritas Indonesia Cabang : KCU SCBD Cabang : KCU Jatinegara
No.Rekening : 006.799.9898 No.Rekening : 001.881.8898
Atas Nama : PT Korea Atas Nama : PT Korea
Investment And Sekuritas Investment And Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Bank Permata Syariah Bank BCA
Cabang: Jakarta Sudirman Cabang: Arteri Pondok Indah Cabang KCU Menara BCA
No. Rekening: 1020005566028 Jakarta No. Rekening : 2050005995
26
Page 27
Obligasi Sukuk Mudharabah Obligasi USD
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas No. Rekening: 00971134003 Atas nama: PT Mandiri
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia Unit Bank Maybank Indonesia
Indonesia Cabang: Bursa Efek Indonesia Usaha Syariah Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2170.416.728 Cabang: Bursa Efek Indonesia No. Rekening: 217.0017.483
Atas Nama: PT Maybank No. Rekening: 2739.000.019 Swift Code: IBBKIDJA
Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Maybank Atas Nama: PT Maybank
Sekuritas Indonesia Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas Bank Sinarmas Bank Nano Syariah Bank BCA
Cabang : Tanah Abang Cabang : Cik Ditiro Cabang : Bursa Efek Indonesia
No. Rek: 0029095116 No. Rek: 993 0290 103 No. Rekening : 4958076043
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Atas nama: PT Sucor Sekuritas
Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Bank Permata Bank Permata Syariah Bank BCA
Indonesia Tbk Cabang: Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 0.400.176.3984 No. Rekening: 0.097.061.3161 No. Rekening : 458.370.2221
Atas Nama: PT Trimegah Atas Nama: PT Trimegah Atas nama: PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib mentransfer dana
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 12 Juni 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah Obligasi USD
Nama Bank PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Syariah Indonesia PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Thamrin Thamrin Menara BCA
Atas Nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Nomor Rekening 0000013633 7001437927 2050003518
10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Secara Elektronik
Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 12 Juni
2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan
Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan KSEI.
Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
27
Page 28
Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD dengan
mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
13. Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah
ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi, Pemegang
Obligasi USD, dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah, dan melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga
Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD, untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
28
Page 29
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD
Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 4 - 5 Juni 2025 pukul 09.00 sampai 16:00 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Alamat : Sudirman Plaza, Indofood Tower
Jl. Fachrudin No.19 Grand Indonesia, 41st Floor Lantai 16
Jakarta 10250 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend Sudirman Kav.76-78
Telepon: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Jakarta 12190
Faksimile: (021) 3970 5850 Telepon: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
www.aldiracita.com Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Faksimile: (021) -
Email: fixedincome@aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.co.id
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Korea Investment And Sekuritas
Alamat : Menara Gedung BRI II Lt.23 Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav.44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Alamat : Equity Tower 9th & 22nd Floor,
Jakarta 10210 Jakarta 12190 Suite A, E & F, SCBD Lot 9 Jl. Jend.
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5088 7168 Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Faksimile: (021) 2520 990 Faksimile : (021) 5088 7167 Telepon: (021) 2991 1888
Website: www.bridanareksasekuritas.co.id Website: www.indopremier.com Faksimile: (021) 2991 1911
Email: debtcapitalmarket@brids.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id Website: www.kisi.co.id
Email: fixedincome@kisi.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lt. 22 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190 Jakarta 10270 Jakarta 10220
Telepon: (021) 526 3445 Indonesia Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 526 3507 Tel: (021) 8066 8500 Fax: (021) 2788 9288
Website: www.mandirisekuritas.co.id www.maybank-ke.co.id Website: www.sucorsekuritas.com
Email: divisi-fi@mandirisek.co.id Email: Email: fi@sucorsekuritas.com
fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Gedung Pacific Century Place Lantai 16
Jl. Fachrudin No.19 Grand Indonesia, 41st Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
Jakarta 10250 Jl. MH Thamrin No.1 Jakarta 12190
Telepon: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimile: (021) 3970 5850 Telepon: (021) 2358 7222 Faksimile : (021) 5088 7167
www.aldiracita.com Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Website: www.indopremier.com
29
Page 30
Email: fixedincome@aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lt. 22 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190 Jakarta 10270 Jakarta 10220
Telepon: (021) 526 3445 Indonesia Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 526 3507 Tel: (021) 8066 8500 Fax: (021) 2788 9288
Website: www.mandirisekuritas.co.id www.maybank-ke.co.id Website: www.sucorsekuritas.com
Email: divisi-fi@mandirisek.co.id Email: Email: fi@sucorsekuritas.com
fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
30
Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×7
unresolved
org
PAPER Tbk
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT KOREA INVESTMENT
p.1 ×2
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1 ×3
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1 ×2
unresolved
org
PT SUCOR
p.1 ×2
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×7
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah Nilai
p.7
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.15
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×3
unresolved
org
Paper Corporation
p.19
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.19
unresolved
person
Poppy Savitri Parmanto
p.19
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.19
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.22 ×6
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.22 ×6
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
p.22 ×2
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.22 ×5
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.23
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.23
unresolved
org
Bapepam
p.25 ×10
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.26
unresolved
org
Bank Nano Syariah
p.26 ×2
unresolved
org
Bank BCA Indonesia
p.26 ×3
unresolved
org
Bank BCA
p.26 ×2
unresolved
org
Bank BCA Syariah
p.26
unresolved
org
Bank BCA Cabang
p.26 ×4
unresolved
org
Bank BRI
p.26
unresolved
org
Bank Muamalat Cabang
p.26
unresolved
org
Bank Permata Syariah
p.26 ×3
unresolved
org
Bank BCA Syariah Sekuritas Indonesia
p.26
unresolved
org
PT Korea
p.26
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas
p.26 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Atas Nama
p.27
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Sekuritas
p.27
unresolved
org
Sekuritas Indonesia Tbk
p.27 ×2
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Menara Tekno
p.29
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri I
p.29 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Menara Tekno
p.29
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.