Skip to content
Back to announcement

20260707_PIDL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32109147_lamp2.pdf

Listing Text extracted PIDL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 476

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                      JADWAL
                                                                                                                                                Tanggal Efektif                                                                :           30 Juni 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                 :             7 Juli 2026
                                                                                                                                                Masa Penawaran Umum                                                            :             2 Juli 2026 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                                   :         7 Juli 2026
                                                                                                                                                Tanggal Penjatahan                                                             :             3 Juli 2026 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                           :         8 Juli 2026

                                                                                                                                                OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
                                                                                                                                                PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
                                                                                                                                                YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
                                                                                                                                                SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN NAMUN
                                                                                                                                                BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN. DOKUMEN INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK
                                                                                                                                                INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN MEMBELI EFEK INI HANYA
                                                                                                                                                DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS




                                                                                                                                                                                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS




                                                  PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                         Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar




                                                   DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                    Kantor Pusat:                                                                                                    Pabrik:
                                                                                                                                                    Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2,             Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88          Desa Kuta Mekar BTB 6-9                          Jl. Raya Pangkalan               Jl. Raya Minas Perawang Km.26
                                                                                                                                                                       Lantai 9                             Kelurahan Adiarsa Timur                    Kecamatan Ciampel                             Desa Taman Mekar                      Desa Pinang Sebatang
                                                                                                                                                               Jl. MH. Thamrin No. 51                        Kec. Karawang Timur                  Jawa Barat 41363 - Indonesia                   Kec. Pangkalan, Karawang                  Kec. Tualang, Kab. Siak
                                                                                                                                                              Jakarta 10350, Indonesia                   Jawa Barat 41313 - Indonesia             Telepon: (+62-21) 3006 8000/                 Jawa Barat 41362 - Indonesia          Pekanbaru, Riau 28772, Indonesia
                                                                                                                                                              Telepon : (021) 296 50800               Telepon: (+62-267) 402355, 402553                 (+62-267) 440 111                      Telepon: (+62-21) 3002 1299                Telepon: (+62-761) 91088
                                                                                                                                                              Faksimili : (021) 392 7685             Faksimili: (+62-267) 405250, 402359          Faksimili: (+62-21) 3006 8330/                                                          Faksimili: (+62-761) 91373
                                                                                                                                                               Website: www.app.com                                                                     (+62-267) 440 330
                                                                                                                                                   Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
                                                                                                                                                                                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
                                                                                                                                                                                                  DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp10.500.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                        (“PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                                                                                                                                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK BANYAKNYA SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                      (”OBLIGASI”)
                                                                                                                                                Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
                                                                                                                                                Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, di mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin
                                                                                                                                                secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.135.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh
                                                                                                                                                          koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                                                                                                                                          Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp214.085.000.000,- (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh
                                                                                                                                                          koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                                                                                                                                          Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                                                                                                                                                terbaik (EHVWH௺RUW). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                                                                                                                                                Obligasi tersebut.
                                                                                                                                                Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober
                                                                                                                                                2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada tanggal 7 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                                                                                                                                                                                            DAN
                                                                                                                                                                                          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
                                                                                                                                                                                                     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                              (“PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                                                                                                                                                                     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                 DENGAN TOTAL DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                               (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                                                                                                                Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti Efek Syariah
                                                                                                                                                kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di mana sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh
                                                                                                                                                miliar dua puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (IXOOFRPPLWPHQW) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp195.505.000.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                           Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 41,58% (empat puluh satu koma lima delapan persen)
                                                                                                                                                           dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah
                                                                                                                                                           3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp124.520.000.000,- (seratus dua puluh empat miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                           Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 43,66% (empat puluh tiga koma enam enam persen) dari
                                                                                                                                                           Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5
                                                                                                                                                           (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                                                                                                                                                kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                                                                                                                                                menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
                                                                                                                                                Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi
                                                                                                                                                Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir untuk masing-masing seri dilakukan
                                                                                                                                                pada tanggal jatuh tempo yaitu 7 Juli 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
                                                                                                                                                Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau tahap selanjutnya
                                                                                                                                                (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                                                                                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN
                                                                                                                                                SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
                                                                                                                                                AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
                                                                                                                                                KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN
                                                                                                                                                PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
                                                                                                                                                UNDANG HUKUM PERDATA.
                                                                                                                                                PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN
                                                                                                                                                SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI
                                                                                                                                                LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN
                                                                                                                                                APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN
                                                                                                                                                MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU.
                                                                                                                                                PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK
                                                                                                                                                DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU.
                                                                                                                                                PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
                                                                                                                                                PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRON-
                                                                                                                                                IK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                                                                                                                                RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA
                                                                                                                                                YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
                                                                                                                                                RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
                                                                                                                                                DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                                                                                                        DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                                                                                                                                                                 PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                                                                                                                                                                                              id
                                                                                                                                                                                                                A+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                                                                                                                                                                                         dan
                                                                                                                                                                                                                      PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                                                                                                                                                                                         ir
                                                                                                                                                                                                            AA- (Double A Minus) dan irAA-(sy) (Double A Minus Syariah)
                                                                                                                                                                             OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                               ENAWARAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                                                                                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI:




                                                                                                                                                      PT ALDIRACITA SEKURITAS                    PT BNI SEKURITAS                  PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                 PT INDO PREMIER SEKURITAS                    PT KB VALBURY SEKURITAS
                                                                                                                                                             INDONESIA




                                                                                                                                                   PT KOREA INVESTMENT AND SEKURITAS                         PT MANDIRI SEKURITAS                                  PT SUCOR SEKURITAS                            PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
                                                                                                                                                               INDONESIA
                                                                                                                                                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUDHARABAH:

PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51                                                                                                                               PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA                      PT BNI SEKURITAS               PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                PT INDO PREMIER SEKURITAS                 PT KB VALBURY SEKURITAS

Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (021) 296 50800                                                                                                                                                                                                                              Sekuritas Indonesia
                                                                                                                                                    PT KOREA INVESTMENT AND SEKURITAS                                                                                                                                           PT TRIMEGAH SEKURITAS
Faksimili : (021) 392 7685                                                                                                                                      INDONESIA                                PT MANDIRI SEKURITAS           PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA                   PT SUCOR SEKURITAS                         INDONESIA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                  WALI AMANAT:
Website: www.app.com
Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
                                                                                                                                                                                                                         Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026
Page 2
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perseroan”), telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 (“Sukuk Mudharabah”) melalui surat No. 011/
PDPP/DIR/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum sebagaimana telah diubah dengan Surat 014/PDPP/DIR/V/2026
tertanggal 07 Mei 2026 perihal Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 6845 dan peraturan pelaksananya serta perubahan-perubahannya
dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).

Sebagai bagian dari Penawaran Umum tersebut, Perseroan merencanakan untuk mencatatkan
“Obligasi” dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima
ratus miliar Rupiah), dan “Sukuk Mudharabah” dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah sebanyak-
banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia
(“Bursa Efek”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip BEI No. S-05443/BEI.PP2/05-2026 tanggal 12 Mei
2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I
Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Bursa Efek.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta
standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak yang terafiliasi dilarang memberikan keterangan
dan/atau pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa
persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai tidak adanya hubungan afiliasi antara Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek dapat dilihat pada Bab X tentang
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan afiliasi
antara Perseroan dengan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI
tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan
afiliasi antara Perseroan dengan Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII tentang Keterangan Mengenai
Wali Amanat.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI
REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA
PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA
PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK
BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU
DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.
SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT
DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK
TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BERSIFAT MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN
SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI
KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN
PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .......................................................................................................................................xix
I.    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN......................................................................................1
II.   RENCANA PENGGUNAAN DANA................................................................................................34
III. PERNYATAAN UTANG. .................................................................................................................54
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING......................................................................................92
V.    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ...............................................................97
VI. FAKTOR RISIKO..........................................................................................................................109
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN..................113
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA............................................................................114
  A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN..............................................................................114
		1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN.................................................................................114
		2. PERUBAHAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM
			     SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR............................................................................115
		3. STRUKTUR MODAL SAHAM PERSEROAN PADA WAKTU PROSPEKTUS
			 DITERBITKAN. ...............................................................................................................116
		4. PERIZINAN.....................................................................................................................117
		5. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN
			     DENGAN PEMEGANG SAHAM. ....................................................................................123
		6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK
			     BADAN HUKUM..............................................................................................................124
		7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN....................................................126
		8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)..............130
		9. TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI.................................130
		10. STRUKTUR ORGANISASI. ............................................................................................140
		11. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK YANG MEMILIKI KONTRIBUSI
			     10% (SEPULUH PERSEN) ATAU LEBIH DARI TOTAL ASET, TOTAL LIABILITAS,
			     ATAU LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK DARI LAPORAN KEUANGAN
			     KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK................................................140
		12. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
			     DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
			     DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK.............................................................................145
		13. SUMBER DAYA MANUSIA..............................................................................................146
		14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING..........................................................................152
		15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK. ......................................161
		16. ASURANSI......................................................................................................................167
		17. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI. .......................................................................168
		18. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI). .............................................................168
 B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA...204
		1. KEGIATAN USAHA. ........................................................................................................204
		2. PROSES PRODUKSI. ....................................................................................................205
		3. FASILITAS PRODUKSI...................................................................................................209
		4. BAHAN BAKU.................................................................................................................210
		5. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN.......................................................................210
		6. PEMASARAN..................................................................................................................211



                                                                          i
Page 4
		7. PERSAINGAN USAHA. ..................................................................................................213
		8. RISET DAN PENGEMBANGAN. ....................................................................................214
		9. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA. .............................................................................216
		10. PENGHARGAAN. ...........................................................................................................218
		11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL). ..........................................219
		12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
			 PERSEROAN..................................................................................................................222
		13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO....................................................224
IX. PERPAJAKAN. ............................................................................................................................227
X.    PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH...............................................229
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ......................................................231
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ...............................................................................234
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. ..............245
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
     OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH...................................................................................252
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.................................................................................................255
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
     PERSEROAN. ..............................................................................................................................283




                                                                       ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”           : Berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UUPPSK yaitu:
                      a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                          baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                          dengan:
                          1. suami atau istri;
                          2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                          3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                          4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                               yang bersangkutan; atau
                          5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                      b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                          secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                          1. orang tua dan anak;
                          2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                          3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                      c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
                          pihak tersebut;
                      d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu
                          atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
                          yang sama;
                      e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak
                          langsung dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                          perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
                          atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                          baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                          menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                          yang sama; atau
                      g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                          yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
                          (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
                          tersebut.

“Agen Pembayaran”   : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                      Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                      membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk
                      Mudharabah, dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelunasan Dana
                      Sukuk Mudharabah, termasuk Denda dan/atau Kompensasi Kerugian (jika
                      ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah
                      melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                      tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen
                      Pembayaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Agen Pembayaran.

“Akad Mudharabah”   : Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
                      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper
                      Mills Tahap I Tahun 2026 antara Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk
                      dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad Mudharabah Dalam
                      Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                      II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 tanggal 30 Maret 2026
                      yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.




                                               iii
Page 6
“Bank Kustodian”     : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan
                       kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Bapepam dan LK”     : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagaimana
                       dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
                       Nomor 606/KMK.01/2005 tanggal 30 (tiga puluh) Desember 2005 (dua ribu
                       lima) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
                       Lembaga Keuangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
                       Nomor 184/PMK.01/2010 tanggal 11 (sebelas) Oktober 2010 (dua ribu sepuluh)
                       tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

“Bunga Obligasi”     : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                       Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
                       dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Bursa Efek”         : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                       sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain
                       dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang dalam hal
                       ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan terbatas yang
                       berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Daftar Pemegang     : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening Obligasi”     kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                       di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                       kepada KSEI.

“Daftar Pemegang     : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening Sukuk         kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
Mudharabah”            Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh
                       Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Dana Sukuk          : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan
Mudharabah”            kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada tanggal Emisi sebanyak-
                       banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), di mana
                       sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua puluh lima juta
                       Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang
                       terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                       a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp195.505.000.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar lima ratus
                            lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                            yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di
                            mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 41,58%
                            (empat puluh satu koma lima delapan persen) dari Pendapatan yang
                            Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
                            ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                            Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                       b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp124.520.000.000,- (seratus dua puluh empat miliar lima ratus dua
                            puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                            yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di
                            mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 43,66%
                            (empat puluh tiga koma enam enam persen) dari Pendapatan yang
                            Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
                            ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka
                            waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                            Emisi.



                                               iv
Page 7
                   Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                   sebesar Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan
                   ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
                   (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                   sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
                   menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

                   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan pelunasan
                   Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
                   pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah
                   sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                   sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                   Mudharabah.

“Denda”           : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat adanya
                    keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga dan/atau Pokok Obligasi
                    yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga
                    Obligasi, untuk masing-masing Seri Obligasi, dari jumlah dana yang terlambat
                    dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                    dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                    Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
                    ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
                    Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”   : Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                    Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah,
                    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                    Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk
                    Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
                    Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian
                    Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek
                    Bersifat Utang, Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah, Prospektus,
                    Prospektus Ringkas, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
                    rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang
                    disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No.36/2014.

“Efek”            : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
                    dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
                    memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
                    langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
                    berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan
                    dan/atau diperdagangkan di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam
                    UUPPSK.

“Efek Syariah”    : Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“Emisi”           : Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
                    dijual kepada masyarakat.

“Force Majeure”   : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan
                    dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                    kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit atau epidemi di
                    Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan
                    masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum
                    efektifnya pernyataan pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                    Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.



                                             v
Page 8
“FKP”                : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
                       nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
                       Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan
                       Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

“FPPO”               : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
                       diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi
                       Obligasi.

“FPPSU”              : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
                       yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                       Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

“Harga Penawaran”    : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau nilai
                       Dana Sukuk Mudharabah.

“Hari Bursa”         : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
                       menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
                       Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.

“Hari Kalender”      : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                       tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                       sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Hari Kerja”         : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                       ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang
                       karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                       sebagai bukan Hari Kerja.

“HGB”                : Berarti Hak    Guna        Bangunan     sebagaimana       dimaksud     dalam
                       Undang-Undang No.         5 Tahun      1960 tentang       Peraturan    Dasar
                       Pokok-Pokok Agraria.

“Jumlah Kewajiban”   : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                       Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                       dengan Emisi Sukuk Mudharabah termasuk tetapi tidak terbatas padas Dana
                       Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian
                       Akibat Keterlambatan (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

“Jumlah Terutang”    : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                       Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta perjanjian-
                       perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi ini termasuk
                       tetapi tidak terbatas pada Pokok, Bunga, dan Denda (jika ada) yang terutang
                       dari waktu ke waktu.

“KAP”                : Berarti Kantor Akuntan Publik.




                                                vi
Page 9
“Kompensasi            : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten berdasarkan Fatwa
Kerugian Akibat          Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN
Keterlambatan”           MUI Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta‘widh Akibat
                         Wanprestasi (At-Takalif al Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah An Aan-Nukul, sebagai akibat
                         adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang
                         sudah menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Dana Sukuk
                         Mudharabah dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang
                         Sukuk Mudharabah serta Pemegang Sukuk Mudharabah dirugikan sebagai
                         akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.

                        Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk pembayaran
                        Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut per
                        Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari
                        kewajiban yang tidak terbayar adalah sebagai berikut:
                        a. Untuk Seri A yaitu sebesar-besarnya Rp305.556,- (tiga ratus lima ribu
                            lima ratus lima puluh enam Rupiah) per hari.
                        b. Untuk Seri B yaitu sebesar-besarnya Rp319.444,- (tiga ratus sembilan
                            belas ribu empat ratus empat puluh empat Rupiah) per hari.

“Konfirmasi Tertulis”   : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
                         Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                         Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                         Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dan konfirmasi
                         tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
                         Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
                         Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran
                         kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
                         Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

“Konsultan Hukum”      : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain dan
                         terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa & Partners.

“Konfirmasi Tertulis    : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah/ yang
Untuk RUPO/              diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/ Pemegang Sukuk
RUPSU” atau              Mudharabah/Pemegang melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
“KTUR”                   menghadiri RUPO/RUPSU atau meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.

                       : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
“KSEI”                   Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                         dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM, yang dalam Emisi
                         bertugas mengadministrasikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan
                         Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat
                         Berharga Syariah dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan
                         Perjanjian Agen Pembayaran.

“Kustodian”            : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
                         harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta jasa
                         lainnya termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
                         transaksi Efek, dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya
                         sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau
                         Bank Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.




                                                 vii
Page 10
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan Sukuk
                       Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
                       No.IX.A.7. Dalam penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini
                       adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

“Masa Penawaran”     : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
                       Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                       Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

“Masyarakat”         : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                       Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
                       bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/
                       berkedudukan di luar negeri.

“Menkumham”          : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu
                       dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum
                       dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).

“Nisbah Pemegang     : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya
Sukuk Mudharabah”      harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                       berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
                       proporsional) yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang
                       Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Mudharabah.

“Notaris”            : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di
                       OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.

”Obligasi            : Berarti surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan
Berkelanjutan”         secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
                       Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And
                       Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dan/atau Obligasi Berkelanjutan tahap II dan/
                       atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                       Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan di
                       BEI dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target dana
                       Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp10.500.000.000.000,- (sepuluh triliun
                       lima ratus miliar Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi yang dilakukan
                       secara bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                       dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
                       ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.

“Obligasi”           : Berarti Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap
                       I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-sebanyaknya sebesar
                       Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus lima puluh miliar Rupiah), di
                       mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar dua
                       ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
                       commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                       a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp153.135.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh
                            lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh
                            koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                            penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
                            Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.




                                               viii
Page 11
                        b.   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                             Rp214.085.000.000,- (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima
                             juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma
                             lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                             (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                             Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

                        Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                        Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus
                        delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                        effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                        sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
                        menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut

                        Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                        ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

                        Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                        sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                        sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                        Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
                        Obligasi.

”OJK”                 : Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang
                        mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                        pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                        Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
                        Keuangan (“UU No. 21 Tahun 2011”) yang diubah dengan UUPPSK.

“Pasar Modal”         : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                        perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                        diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

“Pefindo”              : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
                      atau yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek pada KSEI
                      atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
                      Efek.

“Pemegang             : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
Rekening”               yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak
                        lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                        undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.

“Pemegang Sukuk       : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Mudharabah
Mudharabah”             dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari Pendapatan Bagi Hasil
                        Sukuk Mudharabah yang disimpan dan diadministrasikan dalam, terdiri dari:
                        (i) Pemegang Rekening Efek pada KSEI atau yang melakukan investasi
                        langsung atas Sukuk Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan
                        investasi atas Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada
                        KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemeringkat”         : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia dan PT Kredit Rating Indonesia.




                                                 ix
Page 12
“Pemerintah”           : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”       : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                         menggunakan Prospektus yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
                         minat calon pembeli atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, yang akan
                         ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi
                         dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.

“Penawaran Umum”       : Berarti kegiatan penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, yang
                         dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan
                         tata cara yang diungkapkan dalam UUPPSK dan peraturan pelaksanaannya.

“Pendapatan Bagi       : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan
Hasil”                   harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                         yang dibagi secara proporsional antara Sukuk Mudharabah Seri A dan Sukuk
                         Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                         yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
                         Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) yang perhitungannya
                         didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat Sukuk
                         Mudharabah tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil.

“Pendapatan Yang       : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
Dibagihasilkan”          Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok penjualan. Harga pokok
                         penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.

“Pengakuan             : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Kewajiban Sukuk          Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas Kewajiban
Mudharabah”              Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap
                         I Tahun 2026 No. 155 tanggal 26 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Aulia
                         Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pengakuan Utang       : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
Obligasi”                sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan
                         II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 151 tanggal 26 Juni
                         2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,Notaris di Jakarta.

“Penitipan Kolektif”   : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                         pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud
                         dalam UUPM.

“Penjamin Emisi        : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi”                melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
                         Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026, dalam hal ini adalah
                         PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
                         Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea
                         Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas
                         dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, atas nama Perseroan dan masing-
                         masing menjamin pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak
                         diambil oleh Masyarakat sesuai dengan porsi penjaminannya, baik dengan
                         kesanggupan penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best
                         effort), serta melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang
                         ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                         dan telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.




                                                  x
Page 13
“Penjamin Emisi       : “Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Sukuk Mudharabah”       melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                        II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026, dalam hal ini adalah
                        PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
                        Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea
                        Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
                        Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                        Tbk, atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin pembelian dan
                        pembayaran sisa Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat
                        sesuai dengan porsi penjaminannya, baik dengan kesanggupan penuh (full
                        commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), serta melakukan
                        pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
                        Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan
                        telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.”

                      : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
“Penjamin Pelaksana     dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper
Emisi Obligasi”         Mills Tahap I Tahun 2026 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
                        PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
                        PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia,
                        PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
                        Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                        Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
Emisi Sukuk           dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
Mudharabah”           And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                      Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
                      Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea Investment And
                      Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia,
                      PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan
                      syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                      Mudharabah.

“Peraturan No.        : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
IX.A.2”                 Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
                        Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No.        : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan
IX.A.7”                 LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                        Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen      : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 6 tanggal 7 Mei 2026, yang
Pembayaran              dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Obligasi”               Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
                        pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.

“Perjanjian Agen      : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 10 tanggal 7 Mei 2026, yang
Pembayaran Sukuk”       dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                        Selatan, antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran
                        Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

“Perjanjian          : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran
Pendaftaran Obligasi   Obligasi di KSEI dengan No. SP-053/OBL/KSEI/0326 tanggal 7 Mei 2026,
di KSEI”               yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.




                                                  xi
Page 14
“Perjanjian         : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Pendaftaran Sukuk     perihal Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan
Mudharabah di KSEI”   No. SP-025/SKK/KSEI/0326 tanggal 7 Mei 2026, yang dibuat di bawah tangan
                      bermeterai cukup.

“Perjanjian          : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II
Penjaminan Emisi       Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 84 tanggal
Obligasi”              30 Maret 2026, juncto Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 9
                       tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 5
                       tanggal 2 Juni 2026 juncto Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 150
                       tanggal 26 Juni 2026, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
                       Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian          : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Penjaminan Emisi       Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 87 tanggal 30 Maret
Sukuk Mudharabah”      2026, juncto Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 13
                       tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                       Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
                       2026 No. 8 tanggal 2 Juni 2026, juncto Addendum Perjanjian Penjaminan
                       Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                       Tahap I Tahun 2026 No. 154 tanggal 26 Juni 2026 dibuat di hadapan Aulia
                       Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian          : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Perwaliamanatan        Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 83 tanggal
Obligasi”              30 Maret 2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 8
                       tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 4
                       tanggal 2 Juni 2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 149
                       tanggal 26 Juni 2026 dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
                       Administrasi Jakarta Selatan.

“Perjanjian          : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Perwaliamanatan        Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 86 tanggal 30 Maret
Sukuk Mudharabah”      2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 12
                       tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                       Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
                       2026 No. 7 tanggal 2 Juni 2026, juncto Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I
                       Tahun 2026 No. 153 tanggal 26 Juni 2026 dibuat di hadapan Aulia Taufani,
                       S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                               xii
Page 15
“Pernyataan           : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Penawaran               Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 82
Umum Obligasi           tanggal 30 Maret 2026, juncto Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan”          Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                        Tahap I Tahun 2026 No. 7 tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Pernyataan
                        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And
                        Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 3 tanggal 2 Juni 2026, juncto Addendum
                        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pindo
                        Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 148 tanggal 26 Juni 2026
                        dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                        Selatan.

“Pernyataan          : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Penawaran Umum         II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 85 tanggal 30 Maret
Sukuk Berkelanjutan”   2026, juncto Addendum Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                       Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 No. 11
                       tanggal 7 Mei 2026, juncto Addendum Pernyataan Penawaran Umum Sukuk
                       Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
                       2026 No. 6 tanggal 2 Juni 2026, juncto Addendum Pernyataan Penawaran
                       Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                       Tahap I Tahun 2026 No. 152 tanggal 26 Juni 2026 dibuat di hadapan Aulia
                       Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Perusahaan Anak”     : Berarti perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan saham dengan
                        jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan keuangannya
                        dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang
                        berlaku di Indonesia.

“Perusahaan           : Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara
Asosiasi”               langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di bawah 50%
                        (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dalam perusahaan
                        yang bersangkutan.

“Perseroan”           : Berarti PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, suatu perseroan terbatas yang
                        didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan
                        di Jakarta Pusat.

“Pernyataan           : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran”            rangka Penawaran Umum Berkelanjutan atau Perusahaan Publik.


“Pernyataan           : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
Pendaftaran Menjadi     dengan ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
Efektif”                a. atas dasar lewatnya waktu, yaitu:
                            (i). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                  diterima Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah
                                  mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang
                                  terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
                                  Umum dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan yang terkait
                                  dengan Penawaran Umum; atau
                            (ii). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas
                                  Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta
                                  Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi;
                        b. atas dasar Penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak
                            ada lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
                            diperlukan.



                                                xiii
Page 16
“POJK No. 3/2018”    : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
                       Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
                       Sukuk.

“POJK No.7/2017”     : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                       Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                       Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No.9/2017”     : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                       Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
                       Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No.17/2020”    : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                       Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015
                       tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No.19/2020”    : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                       Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No.20/2020”    : Berarti Peraturan OJK No 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
                       Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
                       Pemegang Sukuk Secara Elektronik jo. Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020
                       tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                       dan/atau Sukuk.

“POJK No.33/2014”    : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No.34/2014”    : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No.35/2014”    : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No.36/2014”    : Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 40/2025”   : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
                       Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sebagaimana diubah dengan
                       Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang
                       Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No.42/2020”    : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                       Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No.45/2024”    : Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
                       Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

“POJK No.49/2020”    : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                       tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.




                                              xiv
Page 17
“POJK No.55/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                      tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No.56/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                      tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“Pokok Obligasi”    : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang
                      terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebanyak-banyaknya
                      sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus lima puluh miliar Rupiah),
                      di mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar dua
                      ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
                      commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                      a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp153.135.000.000,-
                           (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
                           tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per
                           tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                      b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp214.085.000.000,- (dua
                           ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                           bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun
                           dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                     Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                     Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus
                     delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
                     effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                     sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
                     menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut

                     Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                     sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
                     Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                     Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
                     dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Rekening Efek”     : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, dan Sukuk Mudharabah,
                      dan/atau dana milik Pemegang Obligasi, dan Sukuk Mudharabah yang
                      diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan
                      perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi,
                      Pemegang Sukuk Mudharabah, Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.

“RUPO”              : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang sebagaimana
                      diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPS”              : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai dengan
                      ketentuan anggaran dasar Perseroan.

“RUPSU”             : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Satuan             : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
Pemindahbukuan”       dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI,
                      Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
                      kelipatannya untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah.




                                               xv
Page 18
“Satuan           : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diperdagangkan,
Perdagangan”        yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya untuk
                    Obligasi, dan Sukuk Mudharabah.

“Seri Obligasi”   : 1). Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu :
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp153.135.000.000,-
                            (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol
                            persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                            Tanggal Emisi.
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp214.085.000.000,-
                            (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
                            tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen)
                            per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                            Emisi.

                        Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                        sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
                        Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                        pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                        Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                        Perwaliamanatan Obligasi.

“Seri Sukuk       : 2). Berarti 2 (dua) seri Sukuk Mudharabah, yaitu:
Mudharabah”             a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp195.505.000.000,- (seratus
                            sembilan puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan
                            Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah
                            Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 41,58% (empat puluh satu
                            koma lima delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                            (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                            10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                            Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                            dan
                        b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp124.520.000.000,- (seratus
                            dua puluh empat miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan
                            Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah
                            Pemegang Sukuk Mudharabah 43,66% (empat puluh tiga koma
                            enam enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
                            proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50%
                            (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                            Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                        Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
                        berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
                        Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
                        pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali Sukuk
                        Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                        Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.




                                            xvi
Page 19
“Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi”                KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                         KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                         yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.

“Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam Penitipan
Sukuk Mudharabah”        Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
                         atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                         Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Seri A dan Sukuk
                         Mudharabah Seri B.

“Sukuk Mudharabah” : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper
                     Mills Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
                     sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), di mana sebesar
                     Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua puluh lima juta Rupiah)
                     yang terdiri dari Sukuk Mudharabah, yang diterbitkan oleh Perseroan kepada
                     Pemegang Sukuk Mudharabah melalui penawaran umum Sukuk Mudharabah
                     yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Distribusi”   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo
                         Sukuk Mudharabah, hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti
                         kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang wajib dilakukan kepada
                         pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dalam Penawaran Umum, yang
                         akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung
                         setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang
                         Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Emisi”        : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
                         Efek Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan penyerahan
                         Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
                         diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan pembayaran hasil
                         Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                         dan Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana
                         dimuat dalam Prospektus.

“Tanggal Pelunasan     : Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dan masing-masing Seri
Pokok Obligasi”          Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi
                         dan Pemegang sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
                         melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal               : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Pembayaran Bunga         dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang yang namanya
Obligasi”                tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
                         dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                         Obligasi.

“Tanggal           : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk
Pembayaran           Mudharabah masing-masing Seri Sukuk Mudharabah yang wajib dibayar oleh
Kembali Dana Sukuk   Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
Mudharabah”          ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.




                                                  xvii
Page 20
“Tanggal              : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi jatuh
Pembayaran              tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya
Pendapatan Bagi         tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan
Hasil”                  dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Mudharabah.

“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di BEI, yaitu paling
                       lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk
                       Mudharabah.

“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                       yang wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya
                       masa Penawaran Umum.

“USD”                 : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.

“UUPM”                : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10
                        November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan
                        Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                        Sektor Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 12 Januari 2023.

“UUPPSK”              : Berarti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
                        tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang
                        dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
                        No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 berikut
                        semua perubahan dan perbaikannya.

“UUPT”                : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
                        Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
                        Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756,
                        sebagaimana diubah dari waktu ke waktu beserta peraturan-peraturan
                        pelaksananya.

“Wali Amanat”         : Berarti PT Bank KB Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                        berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                        Selatan.




                                                xviii
Page 21
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang
perindustrian, perdagangan, kehutanan, pertambangan, jasa, real estat dan informasi dan komunikasi.
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat dan mempunyai pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa
Barat dan Perawang, Riau. Perseroan memulai operasinya secara komersial pada tahun 1978.

Prospek Usaha

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk-produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
kertas kemasan dan tissue baik ekspor (58%) maupun domestik (42%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Timur Tengah,
Eropa, Afrika dan Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus
pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi,
serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI 2024 Vol 2 (publikasi Agustus 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada
kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2024-2028 di mana
pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 2,7%, pertumbuhan kertas diperkirakan
sebesar -0,9%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan kertas kemasan
diperkirakan sebesar 3,6%.

Pemasaran

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih
efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
Perseroan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi, serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan
dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk
Perseroan masih tinggi dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika, Eropa, Timur Tengah,
Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya
sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar
domestik dan internasional.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.




                                                 xix
Page 22
2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

     Nama Obligasi                     :   Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
                                           Tahap I Tahun 2026.

     Jenis Obligasi                    :   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                                           Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                                           nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan
                                           Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama
                                           KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
                                           yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                           dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
                                           Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
                                           kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
                                           Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
                                           Pemegang Rekening.

     Target Dana Obligasi Yang Akan    :   Sebesar Rp10.500.000.000.000,- (sepuluh triliun lima
     Dihimpun                              ratus miliar Rupiah).

     Jumlah Pokok Obligasi             :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.500.000.000.000,-
                                           (dua triliun lima ratus miliar Rupiah), di mana sebesar
                                           Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar
                                           dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
                                           Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2
                                           (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                           a. Obligasi Seri A sebesar Rp153.135.000.000,-
                                               (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima
                                               juta Rupiah); dan
                                           b. Obligasi Seri B sebesar Rp214.085.000.000,- (dua
                                               ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta
                                               Rupiah).

                                                Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                                                banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua
                                                triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus
                                                delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
                                                Kesanggupan Terbaik (best effort). Bila jumlah
                                                dalam Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
                                                sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
                                                terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                                                untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

     Harga Penawaran                   :   100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.

     Seri dan Jangka Waktu Obligasi    :   a.   Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                                Emisi; dan
                                           b.   Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                                Emisi.

     Tingkat Bunga Obligasi            :   a.   Obligasi Seri A : 10,00% (sepuluh koma nol nol
                                                persen) per tahun; dan
                                           b.   Obligasi Seri B : 10,50% (sepuluh koma lima nol
                                                persen) per tahun.

     Periode Pembayaran Bunga Obligasi :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.



                                                xx
Page 23
Jumlah Minimum Pemesanan          :   Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam
Obligasi                              jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima
                                      juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan             :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi       :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jaminan                           :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                                      benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
                                      dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak
                                      manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa
                                      barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik
                                      yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara
                                      khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
                                      kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang
                                      tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
                                      termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan
                                      ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                                      Undang Hukum Perdata.

Hasil Pemeringkatan Obligasi      :    A+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                      id
                                      dan irAA- (Double A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia.

Pembelian Kembali (buy back)      :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan
Obligasi                              dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
                                      atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
                                      Obligasi.

                                      Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
                                      tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi
                                      atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
                                      harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan
                                      perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok   :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
Obligasi (sinking fund)               (sinking fund) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan
                                      untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                                      Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan
                                      Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
                                      Obligasi.

Hak-hak Pemegang Obligasi         :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai
                                      Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi      :   Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat diselenggarakan
                                      sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                      Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan
                                      dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

Wali Amanat                       :   PT Bank KB Indonesia Tbk.

Agen Pembayaran                   :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.



                                           xxi
Page 24
3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

     Nama Sukuk Mudharabah          :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And
                                        Paper Mills Tahap I Tahun 2026.

     Jenis Sukuk Mudharabah         :   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat,
                                        kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
                                        diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
                                        bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk
                                        Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas
                                        nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di
                                        KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
                                        Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal
                                        diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
                                        oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk
                                        Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah
                                        Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
                                        Pemegang Rekening.

     Target Dana Sukuk Mudharabah   :   Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
     Yang Akan Dihimpun

     Jumlah Dana Sukuk Mudharabah   :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,-
                                        (lima ratus miliar Rupiah), di mana sebesar
                                        Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua
                                        puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan
                                        Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri
                                        dengan ketentuan sebagai berikut:
                                        a. Sukuk          Mudharabah       Seri      A   sebesar
                                             Rp195.505.000.000,- (seratus sembilan puluh lima
                                             miliar lima ratus lima juta Rupiah); dan
                                        b. Sukuk          Mudharabah       Seri     B    sebesar
                                             Rp124.520.000.000,- (seratus dua puluh empat
                                             miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah).

                                             Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
                                             sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,-
                                             (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus
                                             tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
                                             kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
                                             dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                                             sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
                                             terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                                             untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

     Harga Penawaran                :   100,00% dari Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah.

     Seri dan Jangka Waktu          :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu
                                             3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                        b.   Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu
                                             5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                             xxii
Page 25
Nisbah dan Pendapatan Bagi Hasil   :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil
                                            Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
                                            besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
                                            adalah sebesar 41,58% (empat puluh satu koma
                                            lima delapan persen) dari Pendapatan yang
                                            Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
                                            bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma
                                            nol nol persen) per tahun; dan
                                       b.   Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil
                                            Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                            Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
                                            besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
                                            adalah sebesar 43,66% (empat puluh tiga koma enam
                                            enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                            (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                                            sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol
                                            persen) per tahun.

Periode Pembayaran Pendapatan      :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bagi Hasil

Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk :       Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus
Mudharabah                             dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
                                       Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan              :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Sukuk           :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Mudharabah

Jaminan                            :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan
                                       khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
                                       milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin
                                       oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
                                       baik berupa barang bergerak maupun benda tidak
                                       bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
                                       ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
                                       dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
                                       jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                                       krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa
                                       hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari
                                       passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                       Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131
                                       dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Hasil Pemeringkatan Sukuk          :    A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek
                                       id
Mudharabah                             Indonesia dan irAA-(sy) (Double A Minus Syariah) dari PT
                                       Kredit Rating Indonesia.




                                            xxiii
Page 26
     Pembelian Kembali (buy back) Sukuk :       Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
     Mudharabah                                 sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu)
                                                tahun setelah tanggal penjatahan. Perseroan dapat
                                                melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
                                                pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah
                                                atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
                                                harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
                                                peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Penyisihan Dana Pelunasan Sukuk        :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
     Mudharabah (“sinking fund”)                (sinking fund) untuk Sukuk Mudharabah ini dengan
                                                pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
                                                hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah dengan
                                                tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
                                                Umum Sukuk Mudharabah.

     Hak-hak Pemegang Sukuk                 :   Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai
     Mudharabah                                 Penawaran Umum.

     Rapat Umum Pemegang Sukuk              :   Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (”RUPSU”)
     Mudharabah                                 dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang
                                                tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                                Mudharabah. Mengenai RUPSU diuraikan dalam Bab I
                                                Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.

     Wali Amanat                            :   PT Bank KB Indonesia Tbk.

     Agen Pembayaran                        :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.


4.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar
dua ratus dua puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
Perseroan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi yang akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua
triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp79.716.113.369,- (tujuh puluh sembilan miliar tujuh ratus enam
      belas juta seratus tiga belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan Rupiah) akan dipergunakan untuk
      pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
      bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan
      bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar
      3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi baik yang dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga.




                                                   xxiv
Page 27
Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika
ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan perseroan. Hal ini termasuk namun
tidak terbatas pada pembayaran kembali pinjaman Perseroan, diantaranya kepada PT Bank Central
Asia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank DKI, Hibank, PT Bank Oke Indonesia Tbk., PT Bank
Pembangunan Dearah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank Raya Indonesia Tbk. maupun kepada
kreditur/bank dan/atau lembaga keuangan lainnya; dan/atau pelunasan surat utang berupa Obligasi dan/
atau Sukuk yang diterbitkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tabel Ringkasan Pembayaran
Utang Perseroan pada Bab Rencana Pengunaan Dana; serta modal kerja untuk mendukung kegiatan
usaha dan pengembangan usaha Perseroan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan
dapat menggunakan dana kas internal Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara
umum tersebut.

Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan/atau kebutuhan
Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen pendukungnya kepada OJK
dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/
atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Dalam hal dana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang diperoleh Perseroan yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua
puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi
pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas
dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah yang akan
dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,-
(seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi
dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar
3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi baik yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka kekurangannya
akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga.

Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau
selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan pendanaan secara
umum. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan
usaha dan pengembangan usaha Perseroan, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar
Modal. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan dapat menggunakan dana kas internal
Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara umum tersebut.

Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan/atau
kebutuhan Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen pendukungnya kepada
OJK dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.

Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus
ini.




                                                 xxv
Page 28
5.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak,
yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan
oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan rekan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00108/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/VI/2026 tertanggal
17 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792), dengan opini wajar
tanpa modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          31 Desember
                            Keterangan
                                                                   2025                      2024*
Total Aset Lancar                                                       3.503.087                 3.162.916
Total Aset Tidak Lancar                                                 5.572.436                 5.346.965
Total Aset                                                              9.075.523                 8.509.881
Total Liabilitas Jangka Pendek                                          1.814.009                 1.828.477
Total Liabilitas Jangka Panjang                                         2.222.535                 2.038.152
Total Liabilitas                                                        4.036.544                 3.866.629
Total Ekuitas                                                           5.038.979                 4.643.252
*disajikan kembali


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          31 Desember
                           Keterangan
                                                                 2025                       2024*
Penjualan Neto                                                        2.210.527                    2.011.181
Beban Pokok Penjualan                                                 1.634.390                    1.459.441
Laba Bruto                                                              576.137                      551.740
Total Beban Usaha                                                       286.712                      240.039
Laba Usaha                                                              289.425                      311.701
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                    445.481                      490.616
Beban Pajak Penghasilan - Neto                                          (35.541)                     (33.440)
Laba Neto                                                               409.940                      457.176
Penghasilan Komprehensif Neto                                           395.743                      461.191
Laba Neto Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
  Pemilik entitas induk                                                  409.848                     457.458
  Kepentingan nonpengendali                                                   92                       (282)
Neto                                                                     409.940                     457.176
Penghasilan Komprehensif Neto Yang Dapat
  Diatribusikan Kepada:
  Pemilik entitas induk                                                  395.651                     461.473
  Kepentingan nonpengendali                                                   92                       (282)
Neto                                                                     395.743                     461.191
Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan
  Kepada Pemilik Entitas Induk (Dalam Satuan Penuh)                      0,03411                     0,03808
*disajikan kembali




                                                      xxvi
Page 29
RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                         31 Desember
                            Keterangan
                                                                                2025                         2024*
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan neto                                                                            9,91%                       (5,17%)
Laba neto                                                                              (10,33%)                       47,13%
Total aset                                                                                6,65%                       12,42%
Total liabilitas                                                                          4,39%                       13,29%
Total ekuitas                                                                             8,52%                        11,71%

Rasio Usaha (%)
Laba sebelum pajak / penjualan neto (pendapatan)                                        20,15%                        24,39%
Penjualan neto / total aset                                                             24,36%                        23,63%
Laba neto / penjualan neto (pendapatan)                                                 18,54%                        22,73%
Laba neto / total aset (ROA)                                                             4,52%                         5,37%
Laba neto / total ekuitas (ROE)                                                          8,14%                         9,85%

Rasio Keuangan (x)
Aset lancar / liabilitas jangka pendek                                                    1,93x                         1,73x
Total liabilitas / total ekuitas (debt to equity ratio)                                   0,80x                         0,83x
Total liabilitas / total aset (debt to asset ratio)                                       0,44x                         0,45x
Interest Coverage Ratio (EBITDA / Interest Expense)                                       2,04x                         2,35x
Debt-Service Coverage Ratio (DSCR)                                                        1,24x                         1,29x
Time Interest Earned                                                                      1,28x                         1,52x
*disajikan kembali


RASIO KEUANGAN PENTING YANG DISYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2025
                     Keterangan
                                                             Persyaratan          Pemenuhan               Keterangan
Rasio Lancar                                                       Minimum 1x           1,93x                Telah memenuhi
Rasio Cakupan Utang                                                Minimum 1x           1,24x                Telah memenuhi
Rasio Utang Terhadap Ekuitas                                 Maksimum 2,0x - 4x         0,80x                Telah memenuhi

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Nilai kurs tengah pada tanggal 17 Juni 2026 adalah Rp17.719,- per 1 (satu) Dolar Amerika Serikat.
(Sumber: Bank Indonesia)

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 (satu) Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama
periode 6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut :

                                                                                                                (dalam Rupiah)
                 Keterangan                               Nilai kurs terendah                     Nilai kurs tertinggi
 Mei 2026                                                        17.362                                  17.883
 April 2026                                                      17.002                                  17.378
 Maret 2026                                                      16.848                                  16.999
 Februari 2026                                                   16.697                                  16.968
 Januari 2026                                                    16.670                                  16.945
 Desember 2025                                                   16.665                                  16.765
Sumber: Bank Indonesia




                                                             xxvii
Page 30
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang
dihitung dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode
dimaksud adalah sebagai berikut:

                        Keterangan                                                     Nilai kurs
31 Desember 2024                                                                       Rp16.162
31 Desember 2025                                                                       Rp16.782

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting”.

6.    STRUKTUR MODAL SAHAM PERSEROAN PADA WAKTU PROSPEKTUS DITERBITKAN

Susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0150732.AH.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp 500,- per saham
                        Keterangan                                                                               %
                                                                  Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                          16.000.000.000       8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa                      11.923.395.000        5.961.697.500.000     99,24
  Ekapersada)*
- PT Mega Kleenindo                                                       38.852.000           19.426.000.000      0,32
- PT Marimba Nugratama                                                    25.870.000           12.935.000.000      0,22
- PT Unitama Sartindo                                                     25.870.000           12.935.000.000      0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            12.013.987.000        6.006.993.500.000    100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                            3.986.013.000        1.993.006.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum. Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU 0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan perubahan
nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada


7.    KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai
berikut:

                                                                                              Kontribusi
                                                    Tahun          Tahun      Persentase                   Status
 No    Nama Perusahaan        Kegiatan Usaha                                                 Pendapatan*
                                                   Pendirian     Penyertaan   Kepemilikan                Operasional
                                                                                                 (%)
Kepemilikan secara langsung:
 1. PT Lontar Papyrus     Industri bubur kertas      1974          1996         99,92%          29,34%        Sudah
    Pulp & Paper Industry      dan tissue                                                                   beroperasi
 2. PT Karawang           Industri bubur kertas      1996          2003         97,99%              -         Sudah
    Ekawana Nugraha        dan kertas budaya,                                                               beroperasi
                            Perdagangan dan
                               Kehutanan
 3. Pindo Deli Finance       Jasa Keuangan           1997          2004        100,00%              -         Sudah
    Mauritius Limited                                                                                       beroperasi
 4. Excel International         Investasi            2004          2004        100,00%              -         Sudah
    Limited                                                                                                 beroperasi




                                                        xxviii
Page 31
                                                                                            Kontribusi
                                                    Tahun         Tahun      Persentase                   Status
 No    Nama Perusahaan       Kegiatan Usaha                                                Pendapatan*
                                                   Pendirian    Penyertaan   Kepemilikan               Operasional
                                                                                               (%)
 5. Premier Investment            Investasi        2023          2023      100,00%            9,95%       Sudah
    Limited                                                                                             beroperasi
 6. PT Onward Paper          Perdagangan dan       1982          2004       89,00%               -        Sudah
    Utama                          Industri                                                             beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
 7. Grand Ventures                Investasi        2004          2004       99,92%              -         Sudah
    Limited                                                                                             beroperasi
 8. PT Karawang            Industri bubur kertas   1996          2003       2,01%               -         Sudah
    Ekawana Nugraha         dan kertas budaya,                                                          beroperasi
                             Perdagangan dan
                                 Kehutanan
 9. PT Agra Bareksa                Chipmill        2010          2023       99,99%              -         Sudah
    Indonesia                                                                                           beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Karawang Ekawana Nugraha
10. PT Persada Kharisma          Real estat        1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Perdana                                                                                             beroperasi
11. PT Parvatakencana         Real estat dan       1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Asri                     Kawasan industri                                                           beroperasi
12. PT Paramacipta           Pergudangan dan       1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Intinusa                     Real estat                                                             beroperasi
13. PT Persadanusa           Kawasan industri      1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Makmurindo                                                                                          beroperasi
14. PT Pravesa               Kawasan industri      1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Grahamas                                                                                            beroperasi
15. PT Sentra Karyamas        Real estat dan       1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Serasi                   Kawasan industri                                                           beroperasi
16. PT Primakarya             Real estat dan       1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Timurmas                 Kawasan industri                                                           beroperasi
17. PT Sejatibuana            Real estat dan       1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Jayadharma               Kawasan industri                                                           beroperasi
18. PT Karyamas                  Real estat        1995          2003       99,99%              -         Sudah
    Primalestari                                                                                        beroperasi
19. PT Karawang Bumi             Real estat        2013          2013       99,99%              -         Sudah
    Lestari                                                                                             beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Excel International Limited
20. Excel International           Investasi        2023          2023      100,00%              -         Sudah
    (BVI) Limited                                                                                       beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Premier Investment Limited
21. Arch Peninsula Sdn.           Investasi        2023          2023      100,00%           9,95%        Sudah
    Bhd.                                                                                                beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited
22. Grand Ventures (BVI)          Investasi        2023          2023      100,00%              -         Sudah
    Limited                                                                                             beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Arch Peninsula Sdn. Bhd.
23. MSS Holdings Co.,             Investasi        2013          2024      100,00%           9,95%        Sudah
    Ltd.                                                                                                beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui MSS Holdings Co., Ltd.
24. MSS HRM Co., Ltd         Manajemen jasa        2006          2024      100,00%              -         Sudah
                               tenaga kerja                                                             beroperasi
25. MSS Logistic Co., Ltd     Perantara jasa       2006          2024      100,00%              -         Sudah
                                transportasi                                                            beroperasi
26. Monalisa Co., Ltd        Produksi sanitary     1977          2024       51,00%           3,91%        Sudah
                              paper products                                                            beroperasi
27. MSS Pulp Inc            Perusahaan trading     2013          2024      100,00%           2,76%        Sudah
                                                                                                        beroperasi
 28. Ssangyong C&B Inc       Produksi sanitary       1979         2024        100,00%        6,28%        Sudah
                              paper products                                                            beroperasi
 29. MSS Global Co., Ltd     Produksi sanitary       1976         2024        100,00%        1,14%        Sudah
                              paper products                                                            beroperasi
*untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025




                                                         xxix
Page 32
8.   KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG MASIH HARUS
     DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN

Obligasi Rupiah
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                 Tanggal         Jangka                      Tingkat                  Jumlah
                 Nama Efek                                                   Jatuh Tempo               Total Emisi
                                                Penerbitan       Waktu                       Bunga                   Terutang
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp     26 Januari      5 (lima)     26 Januari
                                                                                             9,75%        404.520     404.520
& Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C         2022           tahun         2027
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp                     5 (lima)
                                                22 April 2022                22 April 2027   10,25%       574.970     574.970
& Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C                       tahun
Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills                      5 (lima)
                                                14 Juli 2022                 14 Juli 2027    11,00%       436.045     436.045
Tahun 2022 Seri C                                                 tahun
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp    1 September      5 (lima)    1 September
                                                                                             11,00%        65.655      65.655
& Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C       2022           tahun         2027
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp                    3 (tiga)
                                                 4 Juli 2023                  4 Juli 2026    10,50%     2.726.560 2.726.560
& Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A                        tahun
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp                    5 (lima)
                                                 4 Juli 2023                  4 Juli 2028    11,00%       273.440     273.440
& Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B                        tahun
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp    6 Oktober       3 (tiga)     6 Oktober
                                                                                             10,50%     1.483.070 1.483.070
& Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B        2023           tahun         2026
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp    6 Oktober       5 (lima)     6 Oktober
                                                                                             11,00%       231.190     231.190
& Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C        2023           tahun         2028
Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills     3 Januari       3 (tiga)     3 Januari
                                                                                             10,75%       510.530     510.530
Tahun 2023 Seri B                                  2024           tahun         2027
Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills     3 Januari       5 (lima)     3 Januari
                                                                                             11,25%        79.340      79.340
Tahun 2023 Seri C                                  2024           tahun         2029
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp     27 Maret       3 (tiga)      27 Maret
                                                                                             10,75%       415.660     415.660
& Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B        2024          tahun          2027
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp     27 Maret       5 (lima)      27 Maret
                                                                                             11,25%       148.190     148.190
& Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C        2024          tahun          2029
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp                    3 (tiga)
                                                5 Juni 2024                  5 Juni 2027     10,75%       428.740     428.740
& Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B                       tahun
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp                    5 (lima)
                                                5 Juni 2024                  5 Juni 2029     11,25%       530.740     530.740
& Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C                       tahun
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                 4 Oktober       3 (tiga)     4 Oktober
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024                                                     10,50%       625.510     625.510
                                                   2024           tahun         2027
Seri A
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                 4 Oktober       5 (lima)     4 Oktober
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024                                                     11,00%       624.490     624.490
                                                   2024           tahun         2029
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And     7 Januari       2 (dua)      7 Januari
                                                                                             9,00%         49.390      49.390
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 Seri B              2025           tahun         2027
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And     7 Januari       3 (tiga)     7 Januari
                                                                                             10,25%       961.485     961.485
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 Seri C              2025           tahun         2028
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And     7 Januari       5 (lima)     7 Januari
                                                                                             10,75%       343.200     343.200
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 Seri D              2025           tahun         2030
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                11 Februari      3 (tiga)    11 Februari
Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025                                                    10,25%       412.700     412.700
                                                   2025           tahun         2028
Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                11 Februari      5 (lima)    11 Februari
Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025                                                    10,75%       325.915     325.915
                                                   2025           tahun         2030
Seri C
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And                      370 hari
                                                30 April 2025                10 Mei 2026     7,00%        856.155     856.155
Paper Mills Tahap II Tahun 2025 Seri A                           kalender
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And                     3 (tiga)
                                                30 April 2025                30 April 2028   10,00%       651.537     651.537
Paper Mills Tahap II Tahun 2025 Seri B                            tahun
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And                     5 (lima)
                                                30 April 2025                30 April 2030   10,50%       446.960     446.960
Paper Mills Tahap II Tahun 2025 Seri C                            tahun
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                                  370 hari
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025      21 Mei 2025                  1 Juni 2026     7,00%        201.654     201.654
                                                                 kalender
Seri A




                                                               xxx
Page 33
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                   Tanggal        Jangka                      Tingkat                   Jumlah
                 Nama Efek                                                    Jatuh Tempo               Total Emisi
                                                  Penerbitan      Waktu                       Bunga                    Terutang
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                                  3 (tiga)
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025        21 Mei 2025                  21 Mei 2028    10,25%       860.676      860.676
                                                                   tahun
Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
                                                                  5 (lima)
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025        21 Mei 2025                  21 Mei 2030    10,75%       319.845      319.845
                                                                   tahun
Seri C
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And      27 Agustus      5 (lima)     27 Agustus
                                                                                              10,25%      1.295.348 1.295.348
Paper Mills Tahap III Tahun 2025                     2025          tahun          2030
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus                          3 (tiga)
                                                 10 Desember                  10 Desember
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025                           tahun                      7,00%        250.000      250.000
                                                     2025                         2028
Seri A
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus                          5 (lima)
                                                 10 Desember                  10 Desember
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025                           tahun                      7,50%        250.000      250.000
                                                     2025                         2030
Seri B
Total Obligasi Rupiah                                                                                                 16.783.515

Seluruh penggunaan dana dari penerbitan efek sebelumnya sudah habis terpakai sesuai dengan
penggunaan dana masing-masing penerbitan.

Sukuk Mudharabah

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              Tingkat
                                                Tanggal         Jangka                                                  Jumlah
               Nama Efek                                                     Jatuh Tempo       Bagi     Total Emisi
                                               Penerbitan       Waktu                                                  Terutang
                                                                                               Hasil
Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And                          5 (lima)
                                               14 Juli 2022                   14 Juli 2027    11,00%       150.375      150.375
Paper Mills Tahun 2022 Seri C                                    tahun
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp                             3 (tiga)
                                           3 Januari 2024                    3 Januari 2027   10,75%       447.520      447.520
And Paper Mills Tahun 2023 Seri B                                tahun
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp                             5 (lima)
                                           3 Januari 2024                    3 Januari 2029   11,25%       101.495      101.495
And Paper Mills Tahun 2023 Seri C                                tahun
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                5 (lima)
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry       4 Oktober 2024                    4 Oktober 2029   11,00%     1.250.000     1.250.000
                                                                 tahun
Tahap I Tahun 2024
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
                                                                2 (dua)
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun    7 Januari 2025                    7 Januari 2027   9,00%        114.710      114.710
                                                                 tahun
2024 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
                                                                3 (tiga)
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun    7 Januari 2025                    7 Januari 2028   10,25%       517.110      517.110
                                                                 tahun
2024 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
                                                                5 (lima)
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun    7 Januari 2025                    7 Januari 2030   10,75%       564.230      564.230
                                                                 tahun
2024 Seri D
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                               11 Februari      3 (tiga)      11 Februari
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                          10,25%       396.205      396.205
                                                  2025           tahun           2028
Tahap II Tahun 2025 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                               11 Februari      5 (lima)      11 Februari
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                          10,75%       313.965      313.965
                                                  2025           tahun           2030
Tahap II Tahun 2025 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                370 hari
Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun       30 April 2025                  10 Mei 2026     7,00%        345.855      345.855
                                                                kalender
2025 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                3 (tiga)
Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun       30 April 2025                  30 April 2028   10,00%       371.695      371.695
                                                                 tahun
2025 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                5 (lima)
Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Tahun       30 April 2025                  30 April 2030   10,50%       282.450      282.450
                                                                 tahun
2025 Seri C



                                                               xxxi
Page 34
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       Tingkat
                                             Tanggal       Jangka                                                  Jumlah
               Nama Efek                                               Jatuh Tempo      Bagi       Total Emisi
                                            Penerbitan     Waktu                                                  Terutang
                                                                                        Hasil
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo      27 Agustus     5 (lima)     27 Agustus
                                                                                       10,25%         750.000      750.000
Deli Pulp And Paper Mills III Tahun 2025       2025         tahun          2030
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                           10 Desember     3 (tiga)    10 Desember
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                    7,00%         250.000      250.000
                                               2025         tahun          2028
Tahap II Tahun 2025 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                           10 Desember     5 (lima)    10 Desember
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                    7,50%         250.000      250.000
                                               2025         tahun          2030
Tahap II Tahun 2025 Seri B
Total Sukuk Mudharabah Rupiah                                                                                     6.105.610


Seluruh penggunaan dana dari penerbitan efek sebelumnya sudah habis terpakai sesuai dengan
penggunaan dana masing-masing penerbitan.

Medium-Term Notes US Dollar

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                            Tanggal                                                           Jumlah
              Nama Efek                                     Total Emisi     Jangka Waktu     Jatuh Tempo
                                           Penerbitan                                                        Terutang
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And
                                        16 Mei 2023              USD1.650   3 (tiga) tahun      16 Mei 2026      USD1.650
Paper Mills I Tahap II Tahun 2023
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And
                                        18 Juli 2023             USD9.935   3 (tiga) tahun      18 Juli 2026     USD9.935
Paper Mills I Tahap III Tahun 2023
Total Medium-Term Notes US Dolar Terutang                                                                        USD11.585
Catatan:
- Tidak terdapat kelalaian/cidera janji Perseroan atas kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian Perseroan sehubungan
   dengan penerbitan MTN.
- Tidak terdapat kelalaian/cidera janji Perseroan atas kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian-perjanjian
   perwaliamanatan Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk Perseroan yang sebelumnya telah
   memperoleh pernyataan efektif dari OJK.

Perseroan akan menggunakan dana kas internal Perseroan untuk melunasi pokok Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Medium-Term Notes US Dollar yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

9.   FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA

     Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.

B. RISIKO USAHA

     1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku.
     2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing.
     3. Risiko Kredit.
     4. Risiko Likuiditas.
     5. Risiko Persaingan Usaha.
     6. Risiko Reputasi.
     7. Risiko Lingkungan.
     8. Risiko Bencana Alam.
     9. Risiko Perubahan Teknologi.
     10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.




                                                         xxxii
Page 35
C. RISIKO UMUM

   1.   Risiko Perekonomian.
   2.   Risiko Tingkat Suku Bunga.
   3.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.

D. RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

   Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko-risiko
   atas investasi yang dilakukan, yaitu:

   1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran
        Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk
        Mudharabah sebagai investasi jangka panjang; dan
   2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
        bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil dan Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk
        Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
        ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak
        dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.




                                              xxxiii
Page 36
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 37
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
          DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp10.500.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                       (“PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
                                      MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                 OBLIGASI BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK BANYAKNYA SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR
                                                   RUPIAH)
                                                 (”OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi, di mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.135.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima
         juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
         Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp214.085.000.000,- (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima
         juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
         terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
         Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus
delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada tanggal 7 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.

    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                 (“PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
                                     MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2026
         DENGAN TOTAL DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                         (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di mana sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp195.505.000.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar
         lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 41,58% (empat puluh satu koma lima delapan persen)
         dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol
         persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp124.520.000.000,- (seratus dua puluh empat miliar lima
         ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk
         Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 43,66% (empat puluh tiga koma enam enam persen) dari
         Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol
         persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan miliar
sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Sukuk Mudharabah tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk MuDharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan
dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir untuk masing-masing seri dilakukan pada tanggal
jatuh tempo yaitu tanggal 7 Juli 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

      DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                             PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                          id
                                            A+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                     dan
                                                  PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                      ir
                                        AA- (Double A Minus) dan irAA-(sy) (Double A Minus Syariah)




                                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
     Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar

                                                                 Kantor Pusat:
                                                Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 9
                                                            Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                 Jakarta 10350
                                                           Telepon : (021) 296 50800
                                                           Faksimili : (021) 392 7685
                                                            Website: www.app.com
                                                  Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id




                                                                         1
Page 38
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.500.000.000.000,-
(dua triliun lima ratus miliar Rupiah), di mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh
miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.135.000.000,- (seratus
         lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
         10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
         100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp214.085.000.000,-
         (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
         sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
         tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
         payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
         tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,-
(dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7
Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing seri adalah pada tanggal 7 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                    2
Page 39
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:

 Bunga Ke-                        Seri A                                      Seri B
     1                       7 Oktober 2026                              7 Oktober 2026
     2                       7 Januari 2027                              7 Januari 2027
     3                         7 April 2027                                7 April 2027
     4                         7 Juli 2027                                 7 Juli 2027
     5                       7 Oktober 2027                              7 Oktober 2027
     6                       7 Januari 2028                              7 Januari 2028
     7                         7 April 2028                                7 April 2028
     8                         7 Juli 2028                                 7 Juli 2028
     9                       7 Oktober 2028                              7 Oktober 2028
    10                       7 Januari 2029                              7 Januari 2029
    11                         7 April 2029                                7 April 2029
    12                         7 Juli 2029                                 7 Juli 2029
    13                               -                                   7 Oktober 2029
    14                               -                                   7 Januari 2030
    15                               -                                     7 April 2030
    16                               -                                     7 Juli 2030
    17                               -                                   7 Oktober 2030
    18                               -                                   7 Januari 2031
    19                               -                                     7 April 2031
    20                               -                                     7 Juli 2031

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                 3
Page 40
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)

Perseroan tidak melakukan pencadangan (sinking fund) untuk pelunasan Obligasi atau pembayaran
bunga dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.


PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO.
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
    terafiliasi kecuali afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar.
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan melalui situs web Emiten dalam Bahasa
    Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
    bahasa Inggris dan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
    pembelian kembali Obligasi dimulai.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi.




                                                 4
Page 41
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali Obligasi tersebut.
15. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
         kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
         yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
         dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. mengurangi modal dasar dan modal disetor; atau
    d. mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.




                                                 5
Page 42
3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
     Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
          diaudit oleh KAP yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan
          ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
          yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
          wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
          pada hari yang sama;
     c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
          keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
          bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
          menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
          (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
          i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
               usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
               mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
               dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
          ii. setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak
               Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
               diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
               Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
               penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
               Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
          iii. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
               yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
               ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi;
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
          disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan
          atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
          Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di
          atas;
     ii. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan LK
          atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
          Jasa Keuangan;
     iii. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
          Jasa Keuangan;
f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
     tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
     diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
     pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan
     hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
     secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;




                                                   6
Page 43
h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
     tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan
     melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia;
i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan
     harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
     yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
     dengan Perseroan;
j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus), jika
     hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan oleh PT
     PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban
     melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan dalam
     bentuk deposito pada PT Bank KB Indonesia Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
     ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
     minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:
     -    apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
          diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
          dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
          menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
     -    apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
          PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
          waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
          permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
          pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
          penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut perubahannya,
     dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat.




                                                   7
Page 44
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
         atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
         berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan;
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     f. fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     g. adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
         Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
         oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1.a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
         14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     b. poin 1.b sampai dengan poin 1.h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis
         dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali
         Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya
         oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
     Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
     biaya Perseroan.



                                                   8
Page 45
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan
Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan
sekaligus.

Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.

3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara, dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
         mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
         tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
         mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
         penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
         dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                 9
Page 46
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
          Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
          kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
          tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
          KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
          tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
          dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
          setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (2) Agenda RUPO;
          (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
               RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
          RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
          namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
          Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
          dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
          yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
          1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.



                                                  10
Page 47
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
        kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
        diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
             kepada Wali Amanat;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
             untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
             memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
        Perseroan dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
        RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
        RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
        tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
        Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
        (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;



                                                   11
Page 48
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
         dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
              sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
              Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO kedua;
         (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
              terbanyak;
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
         (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
              yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
              kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
              Wali Amanat;
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
              keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
     pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
     RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
     Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
     Perseroan dari Wali Amanat.
9.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.




                                                  12
Page 49
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
    perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

A.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-0477/
PEF-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, Obligasi ini telah mendapat peringkat:

                                          A+ (Single A Plus)
                                         id


terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum
Rp10.500.000.000.000,- (sepuluh triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun
sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Rating Rationale PEFINDO

PEFINDO menegaskan peringkat “idA+” dengan prospek ‘Stabil’ untuk Obligasi Pindo Deli, dan
peringkat “idA+(sy)” yang mencerminkan posisi pasar yang kuat, integrasi vertikal, pendapatan yang
terdiversifikasi.

Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang moderat, paparan terhadap fluktuasi harga bahan
baku dan produk serta paparan terhadap penurunan permintaan kertas grafis.

Utang Pindo Deli jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2026, yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun
2025 Seri A (berperingkat idA+) sebesar Rp856,2 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap
II Tahun 2025 Seri A (berperingkat idA+(sy)) sebesar Rp345,9 miliar.



                                                  13
Page 50
Perseroan berencana untuk melunasi instrumen utang yang jatuh tempo tersebut dengan menggunakan
dana internal, dengan saldo kas yang dilaporkan sebesar USD1,3 miliar pada akhir Desember 2025.

Peringkat dapat dinaikkan apabila Pindo Deli mampu melampaui proyeksi pertumbuhan pendapatan
disertai dengan margin laba yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta peningkatan kebijakan keuangan
yang signifikan dan berkelanjutan.

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan apabila terjadi penurunan yang terus berlanjut pada kebijakan
keuangan sebagai akibat dari realisasi pendapatan atau margin laba yang lebih rendah, atau apabila
Perseroan menambah utang lebih tinggi dari yang diperkirakan. Peringkat juga dapat berada di bawah
tekanan apabila harga pulp mengalami penurunan signifikan yang dapat memengaruhi kebijakan
keuangan Perseroan.

Sebagai bagian dari grup Asia Pulp and Paper (APP), yang merupakan salah satu produsen pulp dan
produk kertas terkemuka di pasar global, Pindo Deli memiliki peran yang signifikan dalam produksi
pulp, kertas, dan tisue di Indonesia. Fasilitas produksi Perseroan berlokasi di Karawang (Jawa Barat),
Perawang (Riau), serta di Jambi dan Korea Selatan melalui Perusahaan Anak.

Per 31 Desember 2025, 99,24% saham Perseroan dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada, yang
merupakan bagian dari grup APP.

B.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-010/
KRI-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, Obligasi ini telah mendapat peringkat:

                                        AA- (Double A Minus)
                                       ir


terhadap Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum
Rp10.500.000.000.000,- (sepuluh triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun
sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 27 Maret 2026
sampai dengan 1 April 2027.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Rating Rationale KRI

Kredit Rating Indonesia (KRI) memberikan peringkat “irAA-” atas rencana penerbitan Obligasi
Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2026 dengan jumlah sebesar
Rp10.500.000.000.000,00 serta peringkat “irAA-(sy)” atas rencana penerbitan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2026 dengan jumlah sebesar
Rp2.000.000.000.000,00.

Pada saat yang sama, KRI juga menegaskan Peringkat Perseroan “irAA-” untuk PT Pindo Deli Pulp
and Paper Mills dengan prospek “Stabil”, serta menegaskan peringkat “irAA-” untuk MTN Pindo Deli
Pulp and Paper Mills I Tahun 2023 dengan nilai USD50.000.000,00, Obligasi III Pindo Deli Pulp and
Paper Mills Tahun 2023 sebesar Rp3.000.000.000.000,00, Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and
Paper Mills sebesar Rp5.000.000.000.000,00, serta peringkat “irAA-(sy)” untuk Sukuk Mudharabah II
Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 sebesar Rp1.000.000.000.000,00 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills sebesar Rp3.000.000.000.000,00.

Peringkat-peringkat tersebut mencerminkan kinerja operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
yang terintegrasi secara vertikal dengan baik serta posisi yang kuat dalam industri kertas budaya dan
produk tisu. Namun demikian, peringkat tersebut masih dibatasi oleh fluktuasi harga jual di pasar global
serta margin profitabilitas yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang memiliki
peringkat serupa.


                                                  14
Page 51
Perseroan merupakan salah satu produsen pulp dan kertas terkemuka di Indonesia dengan pendapatan
tercatat sebesar USD 2,21 miliar pada tahun buku 2025. Pindo Deli Pulp and Paper Mills (PIDL) juga
merupakan bagian dari Asia Pulp and Paper Group (APP), yang memberikan dukungan operasional
terkait pasokan bahan baku serta pemasaran produk jadi ke pasar internasional. PIDL tidak hanya
memproduksi pulp, tetapi juga kertas budaya, kertas kemasan, dan produk tisu.

Selain itu, khusus untuk produk kertas budaya dan tisu, Perseroan telah meningkatkan kapasitas
produksinya. Kapasitas produksi kertas meningkat dari 967.000 ton menjadi 976.000 ton, sementara
kapasitas produksi tisu meningkat dari 1.027.000 ton menjadi 1.118.000 ton pada tahun buku 2025.
Dengan kapasitas produksi yang lebih tinggi tersebut, Perseroan semakin memperkuat posisinya
sebagai salah satu produsen terbesar dalam industri kertas budaya dan tisue. Namun demikian, sebagai
produsen pulp yang merupakan komoditas global peringkat kredit Perseroan masih dibatasi oleh
volatilitas harga pasar. Penurunan harga pulp dalam beberapa waktu terakhir telah secara langsung
menekan margin profitabilitas Perseroan.

Lebih lanjut, kami percaya fasilitas produksi Perseroan tidak berlokasi strategis di dekat sumber bahan
baku ketidakberuntungan geografis ini mengakibatkan biaya transportasi yang lebih tinggi dibandingkan
perusahaan sejenis yang memiliki peringkat yang sama, sehingga margin profitabilitas secara konsisten
berada di bawah rata-rata industri

Per tanggal 31 Desember 2025, kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT APP Purinusa Ekapersada
sebesar 99,24%, PT Mega Kleenindo sebesar 0,32%, PT Marimba Nugratama sebesar 0,22%, dan PT
Unitama Startindo sebesar 0,22%.

KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah penjualan
tissue oleh Perseroan kepada PT The Univenus berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah tertanggal 30 Maret 2026, perihal
Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia.




                                                  15
Page 52
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti
Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di mana sebesar Rp320.025.000.000,-
(tiga ratus dua puluh miliar dua puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp195.505.000.000,-
           (seratus sembilan puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
           di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 41,58% (empat puluh satu
           koma lima delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
           dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per
           tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp124.520.000.000,-
           (seratus dua puluh empat miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
           di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 43,66% (empat puluh tiga
           koma enam enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
           dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per
           tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,-
(seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk MuDharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan
dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir
untuk masing-masing seri dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 7 Juli 2029 untuk Sukuk
Mudharabah Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:




                                                 16
Page 53
 Pembayaran Dana
                                           Seri A                                          Seri B
       Ke-
    21                                 7 Oktober 2026                                  7 Oktober 2026
    22                                 7 Januari 2027                                  7 Januari 2027
    23                                   7 April 2027                                    7 April 2027
    24                                   7 Juli 2027                                     7 Juli 2027
    25                                 7 Oktober 2027                                  7 Oktober 2027
    26                                 7 Januari 2028                                  7 Januari 2028
    27                                   7 April 2028                                    7 April 2028
    28                                   7 Juli 2028                                     7 Juli 2028
    29                                 7 Oktober 2028                                  7 Oktober 2028
    30                                 7 Januari 2029                                  7 Januari 2029
    31                                   7 April 2029                                    7 April 2029
    32                                   7 Juli 2029                                     7 Juli 2029
    33                                         -                                       7 Oktober 2029
    34                                         -                                       7 Januari 2030
    35                                         -                                         7 April 2030
    36                                         -                                         7 Juli 2030
    37                                         -                                       7 Oktober 2030
    38                                         -                                       7 Januari 2031
    39                                         -                                         7 April 2031
    40                                         -                                         7 Juli 2031

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor: U-0236/DSN-MUI/III/2026 tanggal 13 Maret
2026 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan
dalam penerbitan Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

 No.                 Nama                Jabatan         Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)        Masa Berlaku
  1.   Rully Intan Agustian R., S.T.      Ketua         KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023 tanggal 18        18 Agustus 2028
                                                                      Agustus 2023
  2.   Adni Kurniawan, Lc., M.M.          Anggota       KEP-12/PM.02/PJ-ASPM/2023 tanggal 14        14 Agustus 2028
                                                                      Agustus 2023

Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
mengacu dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai
berikut:

Pihak                          :   PT The Univenus
Nilai kontrak (per tahun)      :   Rp620.255.907.312,-
Obyek kontrak                  :   Tissue
Sifat hubungan                 :   Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu
                                   PT APP Purinusa Ekapersada).


                                                            17
Page 54
Jangka waktu             :    Terhitung sejak tanggal 25 Maret 2026 sampai dengan tanggal 30 Juni
                              2036.
Klausula Pembatalan      :    Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini
                              setiap saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya
                              kepada Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak
                              yang telah mengakhiri Komitmen Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal
                              tersebut di bawah ini:
                              a. Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun
                                   gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat
                                   Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan
                                   untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
                                   setelah menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari
                                   Pihak yang tidak gagal;
                              b. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
                                   dinyatakan bubar atau dilikuidasi;
                              c. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
                                   dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                              d. Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
                                   pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
                                   dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
                                   kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas
                                   tersebut.

Total penjualan produk tissue Perseroan ke PT The Univenus per 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD88.753.657,- atau ekuivalen sekitar Rp1.461.623.070.424,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan
memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.

Komitmen PT The Univenus untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana
dinyatakan dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas PT The Univenus untuk tidak melakukan
pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.

Adapun riwayat penjualan tissue Perseroan kepada PT The Univenus adalah sebagai berikut:

            Nama Perusahaan                    31 Desember 2025               31 Desember 2024
PT The Univenus                                        USD88.753.657,-                USD 84.173.943,-

Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 adalah
sebagai berikut:




                                                  18
Page 55
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
         Investor (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
         oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
    dalam hal produksi tissue dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT The Univenus berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di
    mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
    dari pendapatan Perseroan dari penjualan hasil produksi berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
    Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi
    Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
    (Shahibul Maal) pada akhir periode jangka waktu Sukuk Mudharabah (Tanggal Pembayaran
    Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
   usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
   Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
   Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
   Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
   jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
   bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah laba bruto dari hasil penjualan kertas industri kepada PT The Univenus sesuai dengan Komitmen
Surat Pemesanan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
    usulan perubahan;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
    dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
    syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
    RUPSU.

AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Indonesia Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
    wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
    dengan Perseroan (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.




                                                19
Page 56
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini
setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk modal
kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi pulp,
starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan
batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh Pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang
Dibagihasilkan yang dialokasikan secara proporsional untuk masing-masing seri Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas
pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak melakukan pencadangan (sinking fund) untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK
MUDHARABAH

A.   Perubahan Status Sukuk Mudharabah.
     1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
         a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
         b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
             Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
     2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah
         adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan



                                                 20
Page 57
          kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status
          Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut
          dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal
          Pernyataan Kesesuaian Syariah);
          Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
          menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada
          Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
          Syariah;
     3.   Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan
          Kesesuaian Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal
          terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk
          menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah yang
          mencakup Dana Sukuk serta Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi
          hak Pemegang Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa melalui
          RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar
          Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut;
     4.   Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai
          dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika
          Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.

B.   Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-
     hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
     (jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah).

     Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan”
     adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan
     tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Nisbah Bagi Hasil.

     Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan produk Emiten yang belum terikat kontrak
     penjualan dengan CMI sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan dengan
     memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

C. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah,
   dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
   1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
   2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
       perubahan dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Mudharabah;
   3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
       Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:

1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
     atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
     Bursa Efek.
3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
     Penjatahan.
4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah.
5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
     kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU.



                                                 21
Page 58
6.  Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
    Mudharabah tersebut di surat kabar.
7. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
    pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
    melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
    2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
    dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
    Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
    jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali.
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
         Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
         periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
         Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
         untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut.
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
         lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
         kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
         serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
         disimpan untuk dijual kembali.




                                                22
Page 59
HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
         Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
         sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
    Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
    c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
    Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
    a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
    b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
         prinsip - prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
    c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
         Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
         lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
         Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
         Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
         mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
         kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
    d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
         keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
         bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
         menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;



                                                 23
Page 60
e.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
     Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
     i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
          usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
          mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
          dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
     ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
          diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
     iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi
          Perseroan atau perkara kepailitan yang dihadapi Perusahaan Anak yang keseluruhannya
          telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana menurut anggapan Perseroan dan/atau
          Perusahaan Anak secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/
          atau Perusahaan Anak;
f.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan
          LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan.
g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
     7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
     atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut
h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku
i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia.;
j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple
     B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus)
     yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
     maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah
     Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Indonesia Tbk,
     dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat



                                            24
Page 61
          Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
          sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus).
          Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:
          -   Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
              Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
              kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
              untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
              deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
              pembayaran Jumlah Kewajiban;
          -   apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
              minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
              dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
              diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
              dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
              berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
          perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
     pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
     kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
2.   Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
     Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
     jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi Kerugian Akibat
     keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
     Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
     Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
4.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
     dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
     untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.




                                                 25
Page 62
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
         Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya
         menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
         Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi lainnya yang secara
         material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi;
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
         atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
         untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Mudharabah;
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan;
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
         bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
         tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
         menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
         14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
         tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
         dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
         dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
         maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
         Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil



                                                  26
Page 63
         RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk Mudharabah. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
         memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak
         dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali
         Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan
         RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan
         sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus
         melakukan penagihan kepada Perseroan.

3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang.
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
     Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
     sendirinya.

4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

5.   Apabila Emiten tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal
     10.3 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan sanksi berupa
     Denda sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Denda yang dibayar oleh Emiten
     yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
     kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
     Mudharabah yang dimilikinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
        Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
        Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran
        Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
        atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;



                                               27
Page 64
     d.   Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
          termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
          sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
          paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
          dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
          melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
          dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
          Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
          akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
          tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
          persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          (2) Agenda RUPSU;
          (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
          (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
               dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
               RUPSU.
     e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
          berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
          Mudharabah yang dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
          Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
          Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR
          kepada Wali Amanat;



                                                  28
Page 65
     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
        tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
        penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
        dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
        Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
        tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
        RUPSU;
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
        dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
        mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
        kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
        dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
             Afiliasinya kepada Wali Amanat;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
             dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
             mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
             Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
        Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
        Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
        Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
        yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
        yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
        dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
        berikut:
        (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                  Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.



                                                 29
Page 66
     (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
         wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
              tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
              per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
         (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
         (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
     (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
         sebagai berikut:
         (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
              dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
              per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
         (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
              maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
         (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
              Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
              Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPSU kedua;
     (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
         atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
         masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
         disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
         hadir dalam RUPSU;
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
     (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
         atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
         yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
         berdasarkan keputusan suara terbanyak;




                                             30
Page 67
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka
             dapat diadakan RUPSU yang keempat;
         (7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
             atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
             mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
             permohonan Wali Amanat; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
             memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
    Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
    keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
    dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
    dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
    perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
    Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut,
    maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
    atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk
    Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
    tersebut yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN

A.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-0478/
PEF-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                   A+(sy) (Single A plus Syariah)
                                  id


terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1
Maret 2027.



                                                31
Page 68
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Ikhtisar Peringkat

Prospek atas peringkat Perseroan adalah stabil. Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar yang
sangat kuat, kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal, serta pendapatan dan basis pelanggan
yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan yang moderat, paparan terhadap fluktuasi
harga bahan baku dan produk, serta paparan terhadap penurunan permintaan kertas.

Peringkat dapat dinaikkan jika pertumbuhan pendapatan Perseroan melebihi proyeksi sejalan dengan
margin laba yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta profil keuangan meningkat secara signifikan dan
berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan jika profil keuangan Perseroan memburuk sebagai akibat
dari realisasi pendapatan atau margin laba yang lebih rendah, atau jika Perseroan menambah utang
lebih tinggi dari yang diantisipasi. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika harga bubur kertas
turun signifikan yang dapat mempengaruhi profil keuangan Perseroan.

Sebagai anggota grup Asia Pulp and Paper (APP) yang merupakan produsen produk pulp dan kertas
terkemuka di pasar global, Pindo Deli memegang peran penting dalam produksi bubur kertas, kertas,
dan tisu di Indonesia. Fasilitas produksi Perseroan berlokasi di Karawang (Jawa Barat), Perawang
(Riau) serta di Jambi dan Korea Selatan melalui Perusahaan Anak. Per 31 Desember 2025, 99,24%
saham Perseroan dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada, yang merupakan bagian dari grup APP.

B.   Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
     pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-010/
KRI-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:

                                  ir
                                       AA-(sy) (Double A Minus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 27 Maret 2026 sampai dengan 1
April 2027.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
    pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada
    OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
    Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Emiten atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
    atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan
    penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
    sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar dari Perseroan
    tertanggal 30 April 2026 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar dari Kantor Akuntan
    Publik Y. Santosa & Rekan No. L030/P.JNR/2026 tanggal 26 Juni 2026; dan




                                                     32
Page 69
d.   Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
     dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
     merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
     berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Indonesia Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank KB Indonesia Tbk
                                  Gedung Bank KB Bank Lantai 8
                                    Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                              Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                     Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai
                                           Wali Amanat.




                                                 33
Page 70
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar
dua ratus dua puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
Perseroan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi yang akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua
triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp79.716.113.369,- (tujuh puluh sembilan miliar tujuh ratus enam
      belas juta seratus tiga belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan Rupiah) akan dipergunakan untuk
      pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
      bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan
      bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar
      3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi baik yang dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga.

Sehubungan dengan penggunaan dana Obligasi untuk modal kerja Perseroan, pengadaan bahan baku
dilakukan berdasarkan rencana produksi dengan mempertimbangkan posisi persediaan, dan kebutuhan
operasional Perseroan. Kebutuhan tersebut diproses oleh fungsi pengadaan melalui pemasok yang
relevan, termasuk dengan mempertimbangkan harga, kualitas, ketersediaan barang, dan ketentuan
relevan lainnya. Setelah pemasok ditentukan, Perseroan menerbitkan purchase order dan/atau
dokumen pendukung lainnya, lalu pembelian dan/atau pemesanannya baru akan dilakukan kemudian
berdasarkan kesepakatan dengan pihak terkait sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Setelah
bahan baku diterima, Perseroan melakukan pemeriksaan atas jumlah dan kualitas barang sebelum
pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang disepakati dengan pemasok. Pengadaan bahan baku
tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasional berkelanjutan Perseroan

Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan dilakukan
secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Perseroan, dan seluruhnya akan digunakan dalam jangka
waktu lebih kurang 3 (tiga) bulan sejak dana hasil Penawaran Umum Obligasi diterima oleh Perseroan

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025. Adapun,
penempatan dana yang belum digunakan ditempatkan pada rekening khusus atas nama Perseroan di
bank umum yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan dan dipisahkan dari rekening operasional Perseroan.

Sehubungan dengan penandatanganan perjanjian pinjaman yang akan dilunasi menggunakan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi, yang sebagaimana diuraikan dalam tabel ringkasan
utang bukan merupakan transaksi material sebagimana dimaksud POJK No. 17/2020 dan transaksi
afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.40/2025,
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK dan para
pemegang Obligasi melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal



                                                    34
Page 71
laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan Otoritas
Jasa Keuangan serta dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara
berkala setiap tahun sesuai dengan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 per tanggal 6 November
2025 dengan surat No.051/PDPP/DIR/XI/2025 tertanggal 6 November 2025.

Seluruh dana hasil PUB tersebut telah habis direalisasikan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Realisasi Penggunaan Dana.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No.40/2025. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,92286% (nol koma sembilan dua dua delapan enam persen) dari nilai Emisi Obligasi yang
terdiri dari:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                                   :       0,19592%
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                                      :       0,09796%
•   Biaya jasa penjualan (selling fee)                                            :       0,09796%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                :       0,03638%
      - Biaya jasa Akuntan Publik                                                 :       0,05675%
      - Biaya jasa Notaris                                                        :       0,00817%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Wali Amanat                                                    :       0,02723%
      - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                    :       0,15278%
•   Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Prospektus:       0,24971%
    dan formulir-formulir




                                                 35
Page 72
Ringkasan pembayaran utang Perseroan yang akan dibayarkan menggunakan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment), berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga:
                                                                                                                                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                         Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                    Total Pembayaran          Estimasi Saldo
                                                                     Saldo Pokok    Estimasi
                   Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                 Pokok Pinjaman
 Kreditor Pihak                Hubungan                              Pinjaman per Saldo Pokok
                   dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                                    Tanggal   Angsuran              Tanggal    Angsuran                  Angsuran                        setelah
    Ketiga                      Afiliasi                             31 Desember Pinjaman per                         Bunga                               Bunga                    Bunga
                    Perjanjian              Dana                                                                                                                                                   Penggunaan
                                                                         2025     30 Juni 2026 Pembayaran   Pokok              Pembayaran    Pokok                     Pokok
                                                                                                                                                                                                   Dana Obligasi
PT Bank Pan       Akta Perjanjian Tidak          Kredit      8,00%    220,000,000   180,000,000    -               -         - 3 Agustus     20,000,000 1,240,000     20,000,000   1,240,000          160,000,000
Indonesia Tbk     Kredit No. 20     Terafiliasi   Investasi                                                                        2026
                  tanggal 10                                                                                                       &
                  September                                                                                                    28 Agustus
                  2012 dan                                                                                                        2026
                  diubah dengan
                  Perubahan
                  Perjanjian Kredit
                  Nomor 035/
                  CIB-PK/XI/25,
                  tanggal 12
                  November 2025
PT Bank Central Akta Perjanjian Tidak            Kredit      8,00%    531,250,000   318,750,000    -               -         - 6 Agustus    106,250,000 2,127,214 106,250,000      2,127,214          212,500,000
Asia Tbk        Kredit No.147 Terafiliasi         Investasi                                                                       2026
                tanggal 29
                November
                2007 dan telah
                diubah dengan
                Perubahan
                Keduapuluh
                atas Perjanjian
                Kredit Nomor
                50 tanggal 11
                Agustus 2025
Hibank            Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%     37,500,000    12,500,000    -               -         - 15 Agustus     4,166,666           -    4,166,666              -         8,333,334
                  Kredit No.147 Terafiliasi       Investasi                                                                        2026
                  tanggal 29
                  November
                  2007 dan telah
                  diubah dengan
                  Perubahan
                  Keduapuluh
                  atas Perjanjian
                  Kredit Nomor
                  50 tanggal 11
                  Agustus 2025
                                                                                                       36
Page 73
                                                                                                                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                          Total Pembayaran          Estimasi Saldo
                                                                     Saldo Pokok    Estimasi
                   Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                             Pokok Pinjaman
 Kreditor Pihak                Hubungan                              Pinjaman per Saldo Pokok
                   dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                                    Tanggal  Angsuran                          Tanggal    Angsuran                   Angsuran                        setelah
    Ketiga                      Afiliasi                             31 Desember Pinjaman per                                 Bunga                                   Bunga                      Bunga
                    Perjanjian              Dana                                                           Pokok                          Pembayaran    Pokok                      Pokok                       Penggunaan
                                                                         2025     30 Juni 2026 Pembayaran
                                                                                                                                                                                                               Dana Obligasi
PT Bank Oke       Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%    135,951,657   110,626,774 22 Juli 2026      4,337,621           -       -                   -           -    4,337,621              -       106,289,152
Indonesia Tbk     Kredit No. 78     Terafiliasi   Investasi
                  tanggal 22 Juni
                  2023, dibuat
                  dihadapan
                  Sri Buena
                  Brahmana, S.H.,
                  M.Kn., Notaris di
                  Jakarta, antara
                  Perseroan
                  dengan PT Bank
                  Oke Indonesia
                  Tbk
PT Bank Oke       Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%     63,137,183    55,293,884    30 Juli 2027   1,343,393           -       -                   -           -    1,343,393              -        53,950,492
Indonesia Tbk     Kredit No.154 Terafiliasi       Investasi
                  tanggal 30
                  Juni 2021,
                  sebagaimana
                  terakhir diubah
                  dengan Akta
                  Pengubahan
                  Perjanjian Kredit
                  No.95 tanggal
                  26 Juni 2026,
                  keduanya dibuat
                  dihadapan
                  Sri Buena
                  Brahmana, S.H.,
                  M.Kn., Notaris di
                  Jakarta, antara
                  Perseroan
                  dengan PT Bank
                  Oke Indonesia
                  Tbk
PT Bank          Akta Perjanjian Tidak           Kredit      8,15%   1,195,800,000 1,195,800,000   23 Juli 2026               7,458,980 25 Agustus                -    89,667                -   7,548,647      1,195,800,000
Pembangunan Kredit Sindikasi Terafiliasi          Investasi                                                                                 2026
Dearah Jawa      Nomor 90,
Barat dan Banten tanggal 18
Tbk              Desember
                 2024, dibuat
                 dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara




                                                                                                        37
Page 74
                                                                                                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                   Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga             Total Pembayaran       Estimasi Saldo
                                                               Saldo Pokok    Estimasi
                  Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                  Pokok Pinjaman
Kreditor Pihak                Hubungan                         Pinjaman per Saldo Pokok
                  dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                               Tanggal   Angsuran              Tanggal    Angsuran           Angsuran                     setelah
   Ketiga                      Afiliasi                        31 Desember Pinjaman per                         Bunga                            Bunga                Bunga
                   Perjanjian              Dana                                                                                                                                    Penggunaan
                                                                   2025     30 Juni 2026 Pembayaran   Pokok              Pembayaran    Pokok              Pokok
                                                                                                                                                                                   Dana Obligasi
                 Perseroan                                                                                   -
                 dengan PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah Jawa
                 Barat dan
                 Banten Tbk, PT
                 Bank Nagari,
                 PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Kalimantan
                 Barat, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Sumatera
                 Selatan dan
                 Sulawesi
                 Barat, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Bengkulu dan
                 Akta Perjanjian
                 Line Fasilitas
                 Pembiayaan
                 Sindikasi
                 Musyarakah
                 Nomor 91,
                 tanggal 18
                 Desember
                 2024, dibuat
                 dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara
                 Perseroan
                 dengan PT
                 Bank Jabar
                 Banten Syariah,
                 PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Kalimantan
                 Barat Unit Usaha
                 Syariah
                                                                                              38
Page 75
                                                                                                                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                       Total Pembayaran         Estimasi Saldo
                                                                     Saldo Pokok    Estimasi
                   Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                         Pokok Pinjaman
 Kreditor Pihak                Hubungan                              Pinjaman per Saldo Pokok
                   dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                                    Tanggal  Angsuran                        Tanggal     Angsuran                 Angsuran                       setelah
    Ketiga                      Afiliasi                             31 Desember Pinjaman per                                  Bunga                                 Bunga                    Bunga
                    Perjanjian              Dana                                                           Pokok                        Pembayaran     Pokok                    Pokok                      Penggunaan
                                                                         2025     30 Juni 2026 Pembayaran
                                                                                                                                                                                                           Dana Obligasi
PT Bank DKI       Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%     60,000,000    45,000,000 25 Juli 2026               -           - 25 Agustus              -   310,000              -    310,000         45,000,000
                  Kredit No.26      Terafiliasi   Investasi                                                                                  2026
                  tanggal 29
                  Desember
                  2020 dan telah
                  diubah dengan
                  Akta Addendum
                  II (Kedua)
                  Perjanjian Kredit
                  No.56 tanggal
                  27 Desember
                  2022
PT Bank DKI       Perjanjian       Tidak         Kredit      9,75%   1,274,250,000 1,048,250,000   25 Juli 2026            -   7,861,875 25 Agustus   113,000,000            - 113,000,000    1,343,393       935,250,000
                  Kredit Sindikasi Terafiliasi    Investasi                                                                                  2026
                  No. 13 tanggal
                  25 Agustus
                  2023 ditambah
                  dengan Surat
                  Pemberitahuan
                  Pernyataan
                  Penundukan Diri
                  atas Perjanjian
                  Kredit Sindikasi
                  No. 13 tanggal
                  25 Agustus 2023
PT Bank Pan       Akta Perjanjian Tidak          Kredit      8,50%    800,000,000   700,000,000 29 Juli 2026      50,000,000   4,666,667 3 Agustus               - 4,355,556    50,000,000    9,022,222       650,000,000
Indonesia Tbk     Kredit No. 20     Terafiliasi   Investasi                                                                                 2026
                  tanggal 10
                  September
                  2012 dan
                  diubah dengan
                  Perubahan
                  Perjanjian Kredit
                  Nomor 035/
                  CIB-PK/XI/25,
                  tanggal 12
                  November 2025




                                                                                                        39
Page 76
                                                                                                                                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                        Total Pembayaran          Estimasi Saldo
                                                                           Saldo Pokok    Estimasi
                   Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                           Pokok Pinjaman
 Kreditor Pihak                Hubungan                                    Pinjaman per Saldo Pokok
                   dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                                          Tanggal   Angsuran              Tanggal    Angsuran                      Angsuran                        setelah
    Ketiga                      Afiliasi                                   31 Desember Pinjaman per                         Bunga                                   Bunga                      Bunga
                    Perjanjian              Dana                                                                                                                                                             Penggunaan
                                                                               2025     30 Juni 2026 Pembayaran   Pokok              Pembayaran    Pokok                         Pokok
                                                                                                                                                                                                             Dana Obligasi
Obligasi II Pindo Akta Addendum Tidak           Pembayaran        11,00%    436,045,000    436,045,000 14 Juli 2026              - 11,991,238   -               -           -              -   11,991,238       436,045,000
Deli Pulp And     II dan PernyataanTerafiliasi   Utang dan
Paper Mills       Kembali                       Modal Kerja
Tahun 2022        Perjanjian
                  Perwaliamanatan
                  Obligasi II Pindo
                  Deli Pulp And
                  Paper Mills
                  Tahun 2022
                  No.118 tertanggal
                  28 Juni 2022
Obligasi        Akta Addendum Tidak             Pembayaran    • Seri B:    1,098,497,000 1,098,497,000 30 Juli 2026              - 28,021,125   -               -           -              -   28,021,125     1,098,497,000
Berkelanjutan I dan Pernyataan Terafiliasi       Utang dan       10,00%
Pindo Deli Pulp Kembali                         Modal Kerja   • Seri C:
And Paper Mills Perjanjian                                      10,50%
Tahap II Tahun Perwaliamanatan
2025            Obligasi
                Berkelanjutan I
                Pindo Deli Pulp
                And Paper Mills
                Tahap II Tahun
                2025 No.63
                tertanggal 29
                April 2025
     TOTAL                                                                 5,852,430,839 5,200,762,658                - 55,681,014 59,999,884       - 243,416,666 8,122,436 299,097,680        68,122,320     4,901,664,978
Jumlah angsuran pokok pada tabel diatas adalah sekitar Rp299.097.679.811,- dan jumlah bunga sekitar Rp68.122.320.189,- yang akan dibayar dengan
Dana Penawaran Umum Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment). Sehingga, jumlah angsuran pokok dan bunga adalah sebesar
Rp367.220.000.000,-.
                                                                                                              40
Page 77
Ringkasan pembayaran utang Perseroan yang akan dibayarkan menggunakan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan terbaik
(best effort), berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga:

                                                                                                                                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                         Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                    Total Pembayaran         Estimasi Saldo
                                                             Saldo Pokok   Estimasi
                  Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                 Pokok Pinjaman
Kreditor Pihak                Hubungan                       Pinjaman per Saldo Pokok
                  dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                             Tanggal Angsuran                        Tanggal     Angsuran                 Angsuran                       setelah
   Ketiga                      Afiliasi                      31 Desember Pinjaman per                                 Bunga                               Bunga                    Bunga
                   Perjanjian              Dana                                                                                Pembayaran     Pokok                    Pokok                      Penggunaan
                                                                 2025     31 Juli 2026 Pembayaran Pokok
                                                                                                                                                                                                  Dana Obligasi
PT Bank Oke      Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%   135,951,657   106,289,152   -                 -           - 22 Agustus    4,370,153           -    4,370,153             -       101,918,999
Indonesia Tbk    Kredit No. 78     Terafiliasi   Investasi                                                                          2026
                 tanggal 22 Juni
                 2023, dibuat
                 dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara
                 Perseroan
                 dengan PT Bank
                 Oke Indonesia
                 Tbk
PT Bank Oke      Akta Perjanjian Tidak          Kredit      9,00%    63,137,183    53,950,492   -                 -           - 30 Agustus    1,353,468           -    1,353,468             -        52,597,024
Indonesia Tbk    Kredit No.154     Terafiliasi   Investasi                                                                          2026
                 tanggal 30
                 Juni 2021,
                 sebagaimana
                 terakhir diubah
                 dengan Akta
                 Pengubahan
                 Perjanjian Kredit
                 No.95 tanggal
                 26 Juni 2026,
                 keduanya dibuat
                 dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara
                 Perseroan
                 dengan PT Bank
                 Oke Indonesia
                 Tbk




                                                                                                    41
Page 78
                                                                                                                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                 Total Pembayaran         Estimasi Saldo
                                                            Saldo Pokok   Estimasi
                 Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                      Pokok Pinjaman
Kreditor Pihak               Hubungan                       Pinjaman per Saldo Pokok
                 dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                             Tanggal Angsuran              Tanggal    Angsuran                 Angsuran                       setelah
   Ketiga                     Afiliasi                      31 Desember Pinjaman per                        Bunga                             Bunga                      Bunga
                  Perjanjian              Dana                                                                                                                                        Penggunaan
                                                                2025     31 Juli 2026 Pembayaran Pokok              Pembayaran     Pokok                   Pokok
                                                                                                                                                                                      Dana Obligasi
PT Bank          Akta Perjanjian Tidak    Kredit      8,15%   1,195,800,000 1,195,800,000   -             -        - 23 Agustus           -   7,276,998              -   7,276,998     1,195,800,000
Pembangunan Kredit Sindikasi Terafiliasi   Investasi                                                                     2026
Dearah Jawa      Nomor 90,
                 tanggal 18
Barat dan Banten
                 Desember 2024,
Tbk              dibuat dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara
                 Perseroan
                 dengan PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah Jawa
                 Barat dan Banten
                 Tbk, PT Bank
                 Nagari, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Kalimantan
                 Barat, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Sumatera
                 Selatan dan
                 Sulawesi
                 Barat, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Bengkulu dan
                 Akta Perjanjian
                 Line Fasilitas
                 Pembiayaan
                 Sindikasi
                 Musyarakah
                 Nomor 91,
                 tanggal 18
                 Desember 2024,
                 dibuat dihadapan
                 Sri Buena
                 Brahmana, S.H.,
                 M.Kn., Notaris di
                 Jakarta, antara
                 Perseroan
                 dengan PT Bank
                 Jabar Banten
                 Syariah, PT Bank
                 Pembangunan
                 Daerah
                 Kalimantan
                 Barat Unit Usaha
                 Syariah
                                                                                            42
Page 79
                                                                                                                                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                               Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga                        Total Pembayaran          Estimasi Saldo
                                                              Saldo Pokok   Estimasi
                   Nama, Nomor             Tujuan                                                                                                                                                           Pokok Pinjaman
 Kreditor Pihak                Hubungan                       Pinjaman per Saldo Pokok
                   dan Tanggal           Penggunaan Bunga (%)                             Tanggal Angsuran                                Tanggal    Angsuran                   Angsuran                        setelah
    Ketiga                      Afiliasi                      31 Desember Pinjaman per                                      Bunga                                   Bunga                      Bunga
                    Perjanjian              Dana                                                                                        Pembayaran    Pokok                      Pokok                       Penggunaan
                                                                  2025     31 Juli 2026 Pembayaran Pokok
                                                                                                                                                                                                             Dana Obligasi
PT Bank DKI       Akta Perjanjian Tidak          Kredit        9,00%      60,000,000    45,000,000    -                 -           - 25 Agustus                -   8,123,938              -    8,123,938       935,250,000
                  Kredit No.26      Terafiliasi   Investasi                                                                               2026
                  tanggal 29
                  Desember
                  2020 dan telah
                  diubah dengan
                  Akta Addendum
                  II (Kedua)
                  Perjanjian Kredit
                  No.56 tanggal 27
                  Desember 2022
PT Bank Raya      Akta Perjanjian Tidak          Kredit        9,25%     100,000,000    50,000,000    -                 -           - 29 Agustus     25,000,000      398,264    25,000,000       398,264         25,000,000
Indonesia Tbk     Kredit Investasi Terafiliasi    Investasi                                                                               2026
                  Pinjaman Tetap
                  Angsuran No.
                  33 tanggal 29
                  November 2023,
                  dibuat dihadapan
                  Muchlis Patahna,
                  S.H., Notaris di
                  Jakarta, antara
                  Perseroan
                  dengan PT Bank
                  Raya Indonesia
                  Tbk
Obligasi          Akta Perjanjian Tidak          Pembayaran    10,25%   1,295,348,000 1,295,348,000            -        -           - 27 Agustus                - 33,193,293               -   33,193,293     1,295,348,000
Berkelanjutan I   Perwaliamanatan Terafiliasi     Modal Kerja                                                                             2026
Pindo Deli Pulp   Obligasi
And Paper Mills   Berkelanjutan
Tahap III Tahun   I Pindo Deli
2025              Pulp And Paper
                  Mills Tahap III
                  Tahun 2025 No.4
                  tertanggal 8
                  Agustus 2025
    TOTAL                                                               1,395,348,000 1,345,348,000                     -           -                30,723,621 49,082,159      30,723,621     48,992,492     3,605,914,023


Jumlah angsuran pokok pada tabel diatas adalah sekitar Rp30.723.621.414,- dan jumlah bunga sekitar Rp48.992.491.955,- yang akan dibayar dengan
Dana Penawaran Umum Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort). Sehingga, jumlah angsuran pokok dan bunga adalah sebesar
Rp79.716.113.369,-.




                                                                                                          43
Page 80
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
                                                                                                                           31 Desember 2025
                                                                                                                                  (%)
Rupiah Indonesia                                                                                                                 8,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
                                                                                                                           31 Desember 2025
                                                                                                                                   (%)
Rupiah Indonesia                                                                                                               8,00 – 9,75
Informasi mengenai riwayat utang dan prosedur dan persyaratan pelunasan pembayaran adalah sebagai berikut:
Utang Bank
                                                                                       Tanggal
                                 Nama, Nomor dan Tanggal             Tanggal                        Tanggal Penarikan
       Kreditor Pihak Ketiga                                                        Jatuh Tempo                                                Syarat Pelunasan
                                        Perjanjian                  Perjanjian                        Dana Terakhir
                                                                                     Perjanjian
PT Bank Pan Indonesia Tbk      Akta Perjanjian Kredit No. 20       10 September   1. Fasilitas      1. 5    September    1. Dengan pemberitahuan 3 (tiga) hari kerja sebelumnya dengan
                               tanggal 10 September 2012               2012          Rp240 miliar      2021                 menyebutkan fasilitas mana yang akan dilunasi.
                               dan terakhir diubah dengan                            : 30 Agustus                        2. Pembayaran minimal Rp9miliar atau kelipatannya atau jumlah
                               Perubahan Perjanjian Kredit                           2028                                   lain yang disetujui oleh Kreditur dan pembayaran kembali
                               Nomor 035/CIB-PK/XI/25, tanggal                                                              akan efektif pada saat tanggal angsuran/tanggal pembayaran
                               12 November 2025                                   2. Fasilitas                              bunga dan akan diperhitungkan dengan kewajiban/angsuran
                                                                                     Rp850 miliar                           terakhir dan/atau kewajiban/angsuran berikutnya.
                                                                                     : 29 Oktober   2. 30 Oktober 2024   3. Jumlah angsuran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik
                                                                                     2029                                   kembali.
                                                                                                                         4. Dalam hal terjadi penjualan asset yang dijaminkan maka hasil
                                                                                                                            penjualan dipergunakan untuk pembayaran pokok dipercepat.
PT Bank Central Asia Tbk       Akta Perjanjian Kredit No.147     29 November 2007 6 Februari 2027     15 September       Debitur dapat membayar kembali Sebagian atau seluruh jumlah
                               tanggal 29 November 2007 dan                                               2020           uang yang terutang sebelum tanggal jatuh waktu sebagaimana
                               telah diubah dengan Perubahan                                                             ditentukan dalam Daftar Angsuran, tanpa dikenakan denda,s
                               Kedua puluh atas Perjanjian                                                               epanjang mengindiahkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
                               Kredit Nomor 50 tanggal 11                                                                1. Debitor memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                               Agustus 2025                                                                                  BCA sekurang-kurangnya 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya
                                                                                                                             tentang rencana untuk melakukan pembayaran kembali
                                                                                                                             yang dipercepat, dengan menyebutkan jumlah dan tanggal
                                                                                                                             pembayaran akan dilaksanakan;
                                                                                                                         2. pemberitahuan tersebut tidak dapat dibatalkan oleh Debitor;
                                                                                                                         3. dilakukan pada Tanggal Pembayaran Bunga;
                                                                                                                         4. jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat ditarik
                                                                                                                             kembali atau dipergunakan kembali dengan alasan apapun.
                                                                                      44
Page 81
                                                                                           Tanggal
                                    Nama, Nomor dan Tanggal              Tanggal                       Tanggal Penarikan
         Kreditor Pihak Ketiga                                                          Jatuh Tempo                                               Syarat Pelunasan
                                           Perjanjian                   Perjanjian                       Dana Terakhir
                                                                                          Perjanjian
Hibank                           Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 15   11 Agustus 2025   15 September     15 September      Debitur tidak akan dikenakan denda apabila pelunasan lebih awal
                                 September 2023                                             2026             2023          dilakukan menggunakan dana pada kas Debitur, namun harus
                                                                                                                           ada pemberitahuan sebelumnya kepada Bank.
PT Bank DKI                      Akta Perjanjian Kredit No.26       29 Desember 2020 25 Desember       29 Desember 2022    Pelunasan dipercepat secara parsial maupun full amount untuk
                                 tanggal 29 Desember 2020                                 2027                             setiap promes sebelum tanggal jatuh tempo, tanpa dikenakan
                                 dan telah diubah dengan Akta                                                              denda/penalty.
                                 Addendum II (Kedua) Perjanjian
                                 Kredit No.56 tanggal 27
                                 Desember 2022
PT Bank DKI                      Perjanjian Kredit Sindikasi         25 Agustus 2023 25 Agustus 2028   27 Desember 2023    Debitur dapat melakukan pembayaran lebih awal/dipercepat atas
                                 No. 13 tanggal 25 Agustus                                                                 Pokok Kredit secara sukarela baik seluruh maupun sebagian atas
                                 2023 ditambah dengan Surat                                                                Pokok Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
                                 Pemberitahuan Pernyataan                                                                  1. Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu paling lambat
                                 Penundukan Diri atas Perjanjian                                                              3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya kepada Para Kreditur melalui
                                 Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25                                                           Agen Fasilitas;
                                 Agustus 2023                                                                              2. Pemberitahuan secara tertulis harus memuat secara tegas
                                                                                                                              mengenai jumlah angsuran yang akan dibayar dan tanggal
                                                                                                                              pembayaran dilaksanakan;
                                                                                                                           3. Jumlah pembayaran yang dipercepat minimal sebesar 1 (satu)
                                                                                                                              kali angsuran atau kelipatannya sesuai jadwal angsuran;
                                                                                                                           4. Pembayaran kembali yang dipercepat hanya dapat dilakukan
                                                                                                                              pada Tanggal Pembayaran Bunga apabila tidak ada tunggakan
                                                                                                                              Denda, Bunga dan biaya-biaya lainnya berdasarkan Dokumen
                                                                                                                              Transaksi;
                                                                                                                           5. Jumlah pembayaran kembali yang dipercepat harus
                                                                                                                              digunakan untuk melunasi pembayaran angsuran (-angsuran)
                                                                                                                              Pokok Kredit yang pembayaran kembalinya memiliki jatuh
                                                                                                                              tempo paling akhir (belakang) terlebih dahulu (inverse order
                                                                                                                              of maturity);
                                                                                                                           6. Pembayaran lebih awal/dipercepat tidak dapat ditarik kembali;
                                                                                                                           7. Pelunasan dipercepat diperkenankan setelah Jangka Waktu
                                                                                                                              Penarikan Fasilitas Kredit berakhir atau setelah Fasilitas
                                                                                                                              Kredit terpakai seluruhnya (mana yang lebih dahulu tercapai),
                                                                                                                              dengan syarat sebagai berikut:
                                                                                                                              a. Bila pelunasan dipercepat yang dananya bersumber dari
                                                                                                                                   cashflow perusahaan tidak dikenakan denda;
                                                                                                                              b. Bila pelunasan dipercepat yang dananya bersumber
                                                                                                                                   dari pembiayaan kembali (refinancing) dari pinjaman
                                                                                                                                   perbankan dan atau lembaga keuangan non bank
                                                                                                                                   dikenakan denda sebesar 2,5% (dua koma lima persen)
                                                                                                                                   dari total pelunasan.




                                                                                         45
Page 82
                                                                                         Tanggal
                                Nama, Nomor dan Tanggal                Tanggal                       Tanggal Penarikan
      Kreditor Pihak Ketiga                                                           Jatuh Tempo                                               Syarat Pelunasan
                                       Perjanjian                     Perjanjian                       Dana Terakhir
                                                                                       Perjanjian
PT Bank Raya Indonesia Tbk    Akta Perjanjian Kredit Investasi     29 November 2023   29 November      30 Nov 2023       Syarat Pelunasan Maju:
                              Pinjaman Tetap Angsuran No. 33                              2026                           1. Pelunasan dipercepat atas sebagian atau seluruh jumlah
                              tanggal 29 November 2023                                                                      hutang pokok sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran
                                                                                                                            fasilitas kredit dapat dilakukan dengan ketentuan:
                                                                                                                            a. Terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis kepada
                                                                                                                                 Bank paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
                                                                                                                                 pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju.
                                                                                                                            b. Pembayaran angsuran dipercepat minimal satu kali
                                                                                                                                 kewajiban pembayaran angsuran pokok dengan urutan
                                                                                                                                 jatuh tempo yang terbelakang (inverse order of maturity)
                                                                                                                                 serta tidak d Pelunasan dipercepat yang berasal dari
                                                                                                                                 pembiayaan.
                                                                                                                         2. Pelunasan dipercepat yang berasal dari pembiayaan pihak
                                                                                                                            lain / take over bank lain dikenakan denda sebesar 2% (dua
                                                                                                                            persen) dari jumlah hutang pokok yang dibayar.
PT Bank Oke Indonesia Tbk     Akta Perjanjian Kredit                 30 Juni 2021     30 Juni 2029     22 Juni 2023      Pelunasan Lebih Awal: Debitur dapat melakukan pelunsaan lebih
                              No.154 tanggal 30 Juni 2021,                                                               awal atas seluruh dari hutang dan kewajiban Debitur yang timbul
                              sebagaimana terakhir diubah                                                                berdasarkan Perjanjian Kredit ini dengan syarat:
                              dengan Akta Pengubahan                                                                     a. Debitur harus memberitahukan maksudnya tersebut secara
                              Perjanjian Kredit No.77 tanggal 22                                                             tertulis kepada Bank sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                              Juni 2023                                                                                      sebelumnya, lengkap dengan keterangan mengenai jumlah
                                                                                                                             yang akan dilunasi dan tanggal pelunasannya;
                                                                                                                         b. Atas pelunasan lebih awal Fasilitas Kredit, yang berasal dari
                                                                                                                             pihak lain/takeover bank lain maka Debitur dikenakan biaya
                                                                                                                             pelunasan lebih awal sebesar 2% (dua persen) dari total baki
                                                                                                                             debet fasilitas kredit Debitur pada Bank.
                                                                                                                         c. Untuk pelunasan lebih awal atas seluruh Hutang dan
                                                                                                                             kewajiban Debitur yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit
                                                                                                                             ini, seluruh jumlah lain yang jatuh tempo dan harus dibayar
                                                                                                                             berdasarkan Perjanjian Kredit ini harus telah lunas.
                                                                                       46
Page 83
                                                                                        Tanggal
                                     Nama, Nomor dan Tanggal           Tanggal                       Tanggal Penarikan
      Kreditor Pihak Ketiga                                                           Jatuh Tempo                                               Syarat Pelunasan
                                            Perjanjian                Perjanjian                       Dana Terakhir
                                                                                       Perjanjian
PT Bank Oke Indonesia Tbk          Akta Perjanjian Kredit No. 78     22 Juni 2023     22 Juni 2028     30 Juni 2021      Pelunasan Lebih Awal: Debitur dapat melakukan pelunsaan lebih
                                   tanggal 22 Juni 2023                                                                  awal atas seluruh dari hutang dan kewajiban Debitur yang timbul
                                                                                                                         berdasarkan Perjanjian Kredit ini dengan syarat:
                                                                                                                         a. Debitur harus memberitahukan maksudnya tersebut secara
                                                                                                                             tertulis kepada Bank sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                                                                                             sebelumnya, lengkap dengan keterangan mengenai jumlah
                                                                                                                             yang akan dilunasi dan tanggal pelunasannya;
                                                                                                                         b. Atas pelunasan lebih awal Fasilitas Kredit, yang berasal dari
                                                                                                                             pihak lain/takeover bank lain maka Debitur dikenakan biaya
                                                                                                                             pelunasan lebih awal sebesar 2% (dua persen) dari total baki
                                                                                                                             debet fasilitas kredit Debitur pada Bank.
                                                                                                                         c. Untuk pelunasan lebih awal atas seluruh Hutang dan
                                                                                                                             kewajiban Debitur yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit
                                                                                                                             ini, seluruh jumlah lain yang jatuh tempo dan harus dibayar
                                                                                                                             berdasarkan Perjanjian Kredit ini harus telah lunas.

PT Bank Pembangunan Dearah Jawa Akta Perjanjian Kredit Sindikasi   18 Desember 2024   18 Desember    27 Desember 2024    Perjanjian Kredit Sindikasi:
Barat dan Banten Tbk            Nomor 90, tanggal 18 Desember                             2031                           1. Pembayaran Dipercepat Wajib (mandatory prepayment)
                                2024 dan Akta Perjanjian Line                                                                a. Jika salah satu peristiwa yang tercantum di bawah ini
                                Fasilitas Pembiayaan Sindikasi                                                                   terjadi, Nasabah diwajibkan melunasi Fasilitas Kredit
                                Musyarakah Nomor 91, tanggal                                                                     ini dengan segera (tanpa dikenakan denda) kecuali
                                18 Desember 2024                                                                                 disepakati lain oleh Para Kreditur:
                                                                                                                                 i. Terjadi Perubahan Kendali pada Nasabah;
                                                                                                                                 ii. Terjadi illegality atau hal-hal yang bertentangan
                                                                                                                                      dengan hukum yang berlaku;
                                                                                                                                 iii. Terjadi terminasi terhadap izin operasional Nasabah
                                                                                                                                      yang sifatnya material terhadap bisnis Nasabah yang
                                                                                                                                      mengakibatkan ketidakmampuan Nasabah untuk
                                                                                                                                      menjalankan kewajibannya kepada Para Kreditur
                                                                                                                                      berdasarkan Perjanjian Kredit secara tetap dan terus
                                                                                                                                      menerus; atau
                                                                                                                                 iv. Hasil dari penjualan atau pelepasan asset Nasabah
                                                                                                                                      yang berdampak secara material dan menyebabkan
                                                                                                                                      ketidakmapuan Nasabah untuk melakukan kewajiban
                                                                                                                                      pembayarannya kepada Para Kreditur berdasarkan
                                                                                                                                      Fasilitas Kredit.
                                                                                                                             b. Apabila terjadi pelampauan Batas Maksimum Pemberian
                                                                                                                                 Kredit (BMPK) pada Para Kreditur karena perubahan
                                                                                                                                 pada garis keturunan Ultimate Beneficial Owner maka
                                                                                                                                 Nasabah bersedia melunasi fasilitas kredit lain yang
                                                                                                                                 ada pada Para Kreditur tersebut sehingga tidak ada
                                                                                                                                 pelampauan terhadap BMPK.




                                                                                       47
Page 84
                                                                 Tanggal
                        Nama, Nomor dan Tanggal    Tanggal                   Tanggal Penarikan
Kreditor Pihak Ketiga                                          Jatuh Tempo                                               Syarat Pelunasan
                               Perjanjian         Perjanjian                   Dana Terakhir
                                                                Perjanjian
                                                                                                 2. Pembayaran Dipercepat Sukarela (voluntary prepayment)
                                                                                                     Nasabah dapat melakukan pembayaran dipercepat secara
                                                                                                     sukarela baik seluruh maupun sebagian atas Fasilitas Kredit
                                                                                                     dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                     a. Pembayaran dipercepat hanya dapat dilakukan dengan
                                                                                                         jumlah minimum sebesar Rp 100.000.000.000,- (sertas
                                                                                                         miliar Rupiah);
                                                                                                     b. Pembayaran kembali yang dipercepat:
                                                                                                         i. Akan dikenakan denda sebsar 2% (dua persen)
                                                                                                             flat dari jumlah yang dilunasi apabila pembayaran
                                                                                                             dipercpat dilakukan sebelum lewat jangka waktu 2
                                                                                                             (dua) tahun sejak tanggal penandatangan Perjanjian
                                                                                                             Kredit dan apabila sumber pembayaran kembali
                                                                                                             bukan berasal dari arus kas internal Nasabah akan
                                                                                                             tetapi dari sumber lain termasuk pinjaman dari bank
                                                                                                             lain (take over dari bank lain).
                                                                                                         ii. Tidak dikenakan denda apabila sumber pembayaran
                                                                                                             kembali yang dipercepat berasal dari arus kas internal
                                                                                                             Nasabah setelah lewatnya jangka waktu 2 (dua)
                                                                                                             tahun sejak tanggal penandatangan Perjanjian Kredit.
                                                                                                 Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Musyarakah:
                                                                                                 1. Pembayaran Dipercepat Wajib (mandatory prepayment)
                                                                                                     a. Jika salah satu peristiwa yang tercantum di bawah
                                                                                                         ini terjadi, Nasabah diwajibkan melunasi Fasilitas
                                                                                                         Pembiayaan Musyarakah ini dengan segera (tanpa
                                                                                                         dikenakan denda kecuali disepakati lain oleh Para
                                                                                                         Pemberi Fasilitas Syariah:
                                                                                                         i. Terjadi Perubahan Kendali pada Nasabah;
                                                                                                         ii. Terjadi illegality atau hal-hal yang bertentangan
                                                                                                             dengan hukum yang berlaku;
                                                                                                             iii.Terjadi terminasi terhadap izin operasional Nasabah
                                                                                                             yang sifatnya material terhadap bisnis Nasabah yang
                                                                                                             mengakibatkan ketidakmampuan Nasabah untuk
                                                                                                             menjalankan kewajibannya kepada Para Pemberi
                                                                                                             Fasilitas Syariah berdasarkan Perjanjian Line
                                                                                                             Fasilitas secara tetap dan terus menerus; atau
                                                                                                             iv.Hasil dari penjualan atau pelepasan asset Nasabah
                                                                                                             yang berdampak secara material dan menyebabkan
                                                                                                             ketidakmapuan          Nasabah      untuk    melakukan
                                                                                                             kewajiban pembayarannya kepada Para Pemberi
                                                                                                             Fasilitas Syariah berdasarkan Fasilitas Pembiayaan
                                                                                                             Musyarakah.
                                                                48
Page 85
                                                                 Tanggal
                        Nama, Nomor dan Tanggal    Tanggal                   Tanggal Penarikan
Kreditor Pihak Ketiga                                          Jatuh Tempo                                              Syarat Pelunasan
                               Perjanjian         Perjanjian                   Dana Terakhir
                                                                Perjanjian
                                                                                                     b. Apabila terjadi pelampauan Batas Maksimum Penyaluran
                                                                                                         Dana (BMPD) pada Para Pemberi Fasilitas Syariah
                                                                                                         karena perubahan pada garis keturunan Ultimate
                                                                                                         Beneficial Owner maka Nasabah bersedia melunasi
                                                                                                         fasilitas pembiayaan musyarakah lain yang ada pada
                                                                                                         Para Pemberi Fasilitas Syariah tersebut sehingga tidak
                                                                                                         ada pelampauan terhadap BMPD.
                                                                                                 2. Pembayaran Dipercepat Sukarela (voluntary prepayment)
                                                                                                     Nasabah dapat melakukan pembayaran dipercepat secara
                                                                                                     sukarela baik seluruh maupun sebagian atas Fasilitas
                                                                                                     Pembiayaan Musyarakah dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                     a. Pembayaran dipercepat hanya dapat dilakukan dengan
                                                                                                         jumlah minimum sebesar Rp 100.000.000.000,- (sertas
                                                                                                         miliar Rupiah);
                                                                                                     b. Pembayaran kembali yang dipercepat:
                                                                                                         i. Akan dikenakan denda sebsar 2% (dua persen)
                                                                                                              flat dari jumlah yang dilunasi apabila pembayaran
                                                                                                              dipercpat dilakukan sebelum lewat jangka waktu 2
                                                                                                              (dua) tahun sejak tanggal penandatangan Perjanjian
                                                                                                              Line Fasilitas dan apabila sumber pembayaran
                                                                                                              kembali bukan berasal dari arus kas internal Nasabah
                                                                                                              akan tetapi dari sumber lain termasuk pinjaman dari
                                                                                                              bank lain (take over dari bank lain).
                                                                                                 Tidak dikenakan denda apabila sumber pembayaran kembali
                                                                                                 yang dipercepat berasal dari arus kas internal Nasabah setelah
                                                                                                 lewatnya jangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal penandatangan
                                                                                                 Perjanjian Line Fasilitas.




                                                                49
Page 86
Obligasi
                                                                                Tanggal Jatuh
                            Nama, Nomor dan Tanggal              Tanggal                              Tanggal Penarikan
Kreditor Pihak Ketiga                                                          Tempo Perjanjian                                                 Syarat Pelunasan Obligasi*
                                   Perjanjian                   Perjanjian                              Dana Terakhir
                                                                               Perwaliamanatan
Obligasi II Pindo Deli   Akta Addendum II dan                  28 Juni 2022      14 Juli 2027            14 Juli 2022     1.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Pulp And Paper Mills     Pernyataan Kembali Perjanjian                                                                    2.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui
Tahun 2022               Perwaliamanatan Obligasi II Pindo                                                                     Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
                         Deli Pulp And Paper Mills Tahun                                                                       nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                                                                                                                          3.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh
                         2022 No.118 tertanggal 28 Juni
                                                                                                                               Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
                         2022                                                                                                  dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut
                                                                                                                               diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
                                                                                                                               KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan
                                                                                                                               demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
                                                                                                                               pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
                                                                                                                          4.   Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
                                                                                                                               untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi yang jatuh
                                                                                                                               tempo ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI paling lambat 1 (satu)
                                                                                                                               Hari Kerja sebelum tanggal Pembayaran Bunga Obligasi tersebut dan
                                                                                                                               menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
                                                                                                                               tersebut pada hari yang sama.
Obligasi Berkelanjutan   Akta Addendum dan                     29 April 2025     29 April 2028          30 April 2025     1.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
I Pindo Deli Pulp And    Pernyataan Kembali Perjanjian                                                                    2.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui
Paper Mills Tahap II     Perwaliamanatan Obligasi                                                                              Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
Tahun 2025               Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And                                                                   nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                         Paper Mills Tahap II Tahun 2025                                                                  3.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh
                         No.63 tertanggal 29 April 2025                                                                        Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
                                                                                                                               dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut
                                                                                                                               diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
                                                                                                                               KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan
                                                                                                                               demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
                                                                                                                               pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
                                                                                                                          4.   Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
                                                                                                                               untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi yang jatuh
                                                                                                                               tempo ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI paling lambat 1 (satu)
                                                                                                                               Hari Kerja sebelum tanggal Pembayaran Bunga Obligasi tersebut dan
                                                                                                                               menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
                                                                                                                               tersebut pada hari yang sama.
                                                                                                 50
Page 87
                                                                                    Tanggal Jatuh
                             Nama, Nomor dan Tanggal              Tanggal                            Tanggal Penarikan
 Kreditor Pihak Ketiga                                                            Tempo Perjanjian                                            Syarat Pelunasan Obligasi*
                                    Perjanjian                   Perjanjian                            Dana Terakhir
                                                                                  Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan   Akta Perjanjian Perwaliamanatan       8 Agustus 2025      27 Agustus 2030    27 Agustus 2025    1. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
I Pindo Deli Pulp And    Obligasi Berkelanjutan I Pindo                                                                  2. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui
Paper Mills Tahap III    Deli Pulp And Paper Mills Tahap                                                                    Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
Tahun 2025               III Tahun 2025 No.4 tertanggal 8                                                                   nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                         Agustus 2025                                                                                    3. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh
                                                                                                                            Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
                                                                                                                            dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut
                                                                                                                            diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
                                                                                                                            KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan
                                                                                                                            demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
                                                                                                                            pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
                                                                                                                         4. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
                                                                                                                            untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi yang jatuh
                                                                                                                            tempo ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI paling lambat 1 (satu)
                                                                                                                            Hari Kerja sebelum tanggal Pembayaran Bunga Obligasi tersebut dan
                                                                                                                            menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
                                                                                                                            tersebut pada hari yang sama.
*Syarat pelunasan ini berlaku untuk semua Obligasi yang dicantumkan di tabel di atas


Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk
kebutuhan perseroan. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali pinjaman Perseroan, diantaranya kepada PT Bank Central Asia Tbk, PT
Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank DKI, Hibank, PT Bank Oke Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Dearah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank Raya
Indonesia Tbk. maupun kepada kreditur/bank dan/atau lembaga keuangan lainnya; dan/atau pelunasan surat utang berupa Obligasi dan/atau Sukuk yang diterbitkan
Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tabel Ringkasan Pembayaran Utang Perseroan pada Bab Rencana Pengunaan Dana; serta modal kerja untuk mendukung
kegiatan usaha dan pengembangan usaha Perseroan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan dapat menggunakan dana kas internal Perseroan untuk
memenuhi kebutuhan pendanaan secara umum tersebut.

Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan
dengan kondisi pasar dan/atau kebutuhan Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam rangka penerbitan
Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.




                                                                                                51
Page 88
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Dalam hal dana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang diperoleh Perseroan yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua
puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku sebesar 90%
meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan bahan bakar sebesar 7% meliputi
listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan
lainnya.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah yang akan
dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,-
(seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi
dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar
3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi baik yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka kekurangannya
akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga.

Sehubungan dengan penggunaan dana Sukuk Mudharabah untuk modal kerja Perseroan, pengadaan
bahan baku dilakukan berdasarkan rencana produksi dengan mempertimbangkan posisi persediaan,
dan kebutuhan operasional Perseroan. Kebutuhan tersebut diproses oleh fungsi pengadaan melalui
pemasok yang relevan, termasuk dengan mempertimbangkan harga, kualitas, ketersediaan barang,
dan ketentuan relevan lainnya. Setelah pemasok ditentukan, Perseroan menerbitkan purchase order
dan/atau dokumen pendukung lainnya, lalu pembelian dan/atau pemesanannya baru akan dilakukan
kemudian berdasarkan kesepakatan dengan pihak terkait sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Setelah bahan baku diterima, Perseroan melakukan pemeriksaan atas jumlah dan kualitas barang
sebelum pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang disepakati dengan pemasok. Pengadaan bahan
baku tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasional berkelanjutan Perseroan.

Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini
akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Perseroan, dan seluruhnya akan digunakan
dalam jangka waktu lebih kurang 3 (tiga) bulan sejak dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
diterima oleh Perseroan.

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sebagaimana disebutkan di atas tidak
bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana telah tertuang dalam Pernyataan Kesesuaian
Syariah tertanggal 30 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Tim Ahli Syariah yaitu Bapak Rully Intan
Agustian R., S.T. dan Bapak Adni Kurniawan Lc, M.M.

Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau
selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan pendanaan secara
umum. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan
usaha dan pengembangan usaha Perseroan, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar
Modal. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan dapat menggunakan dana kas internal
Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara umum tersebut.

Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan/
atau kebutuhan Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen pendukungnya
kepada OJK dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di sektor Pasar Modal.




                                                52
Page 89
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.
Adapun, penempatan dana yang belum digunakan ditempatkan pada rekening khusus atas nama
Perseroan di bank umum syariah yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan dan dipisahkan dari rekening
operasional Perseroan.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.40/2025,
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK dan para
pemegang Obligasi melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal
laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan Otoritas
Jasa Keuangan serta dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara
berkala setiap tahun sesuai dengan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 per tanggal 6
November 2025 dengan surat No.051/PDPP/DIR/XI/2025 tertanggal 6 November 2025.

Seluruh dana hasil PUB tersebut telah habis direalisasikan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Realisasi Penggunaan Dana.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan
POJK No.40/2025. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPSU.

Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,75176% (nol koma tujuh lima satu tujuh enam persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah
yang terdiri dari:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                                      :   0,17667%
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                                         :   0,08833%
•   Biaya jasa penjualan (selling fee)                                               :   0,08833%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    -   Biaya jasa Konsultan Hukum                                                   :   0,03638%
    -   Biaya jasa Akuntan Publik                                                    :   0,05675%
    -   Biaya jasa Notaris                                                           :   0,00937%
    -   Biaya Tim Ahli Syariah                                                       :   0,02500%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    -   Biaya jasa Wali Amanat                                                       :   0,03125%
    -   Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                       :   0,15278%
•   Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Prospektus   :   0,08690%
    dan formulir-formulir




                                                  53
Page 90
III. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Desember 2025, yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan rekan, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00108/2.0902/
AU.1/04/1792-4/1/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
(No. AP. 1792), dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD4.036.544 ribu dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                 31 Desember 2025
Liabilitas jangka pendek
Pinjaman bank jangka pendek                                                                       539.020
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                            27.876
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                    209.216
  Pihak berelasi                                                                                  308.938
Utang pajak                                                                                        26.298
Beban masih harus dibayar                                                                          62.597
Utang lain-lain - pihak ketiga                                                                     25.628
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                                                   3.950
  Medium-term notes                                                                                17.895
  Pinjaman bank jangka panjang                                                                    158.998
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                          8.936
  Pinjaman jangka panjang                                                                          24.466
  Wesel bayar                                                                                         167
  Utang obligasi                                                                                  345.166
  Sukuk Mudharabah                                                                                 54.858
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                  1.814.009

Liabilitas jangka panjang
Utang pihak berelasi                                                                               14.829
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                                                 136.238
Liabilitas imbalan kerja                                                                           34.771
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                                                   6.914
  Pinjaman bank jangka panjang                                                                    685.081
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                         23.835
  Pinjaman jangka panjang                                                                         279.468
  Wesel bayar                                                                                      11.973
  Utang obligasi                                                                                  686.216
  Sukuk Mudharabah                                                                                343.210
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                 2.222.535
Total Liabilitas                                                                                4.036.544




                                                         54
Page 91
1.   Pinjaman Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman bank jangka pendek Perseroan berjumlah USD539.020
ribu yang terdiri dari:

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                31 Desember 2025
Pihak ketiga
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                           167.168
PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                     65.546
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                            50.000
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                         47.598
PT Bank Central Asia Tbk                                                                          43.368
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     39.230
PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                        30.000
PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                         20.856
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                          18.000
PT Bank Ganesha Tbk                                                                               17.876
PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                                                     11.918
PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                          5.959
The Korea Development Bank                                                                         5.907
KEB Hana Bank Co., Ltd.                                                                            4.862
PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia                                                        2.979
KB Kookmin Bank Co., Ltd.                                                                          2.580
Shinhan Bank Co., Ltd.                                                                             2.286
Woori Bank Co., Ltd.                                                                               1.589
PT Bank Mayapada International Tbk                                                                 1.298
Total                                                                                            539.020

Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                                                340.457
Dolar AS                                                                                        198.439
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                          124
Total                                                                                           539.020

a.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan dan Lontar:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan dan Lontar dapat menggunakan fasilitas kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada Purinusa, yaitu sebagai berikut:
-   Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perseroan dan Lontar masing-masing sebesar USD200,0 juta dan
    USD42,0 juta.
-   Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit (“BG/SBLC”) untuk Perseroan dan Lontar masing-
    masing sebesar USD41,5 juta dan USD35,5 juta (interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN
    Line).
-   Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi USD207,5 juta yang dapat digunakan oleh
    Perseroan, Lontar dan OKI.
-   Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan
    fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh Perseroan, Lontar dan OKI.
-   Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon tidak melebihi USD40,0 juta.

Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer dari BRI masing-masing sebesar
USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line).




                                               55
Page 92
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2027, namun jangka waktu masing-
masing trade finance ini tidak melebihi satu (1) tahun dan dijamin dengan persediaan, mesin-mesin
tertentu milik Perseroan dan Lontar, setoran jaminan pada BRI serta Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengalihkan/menyerahkan
kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan
fasilitas kredit ini; memberikan piutang non-usaha dan/atau membayar utang non-usaha, baik pokok
maupun bunga kepada pemegang saham apabila Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan financial
covenants; harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD167,2 juta.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Open Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon Indonesia
Tbk (“Danamon”) dengan ekuivalen sebesar USD70,0 juta yang telah diperpanjang sementara sampai
dengan tanggal 17 April 2026.

Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perseroan
dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain memberikan pinjaman kepada
atau menerima pinjaman dari pihak lain yang dapat menyebabkan dilanggarnya rasio keuangan;
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan dalam perjanjian kredit kepada
pihak lain; mengubah anggaran dasar yaitu penurunan modal.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Danamon sebesar USD65,5 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa
Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“PRK”)
dengan plafon sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 10
September 2026 dan bersama-sama dengan fasilitas jangka panjang yang diberikan oleh Bank Panin
dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat penyimpanannya, deposito berjangka tertentu milik
Perseroan, mesin dan hak atas tanah tertentu milik Lontar.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mempergunakan dana fasilitas
kredit menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian; melakukan penjualan atau
pemindahtanganan atau melepaskan hak atas kekayaan Perseroan yang sedang dijaminkan kepada
kreditur tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur; mengajukan permohonan kepailitan dan/
atau penundaan pembayaran atas utang-utangnya kepada Pengadilan Niaga.

Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dar Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C dan
UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar USD35,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
19 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan deposito tertentu milik Lontar.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengalihkan sebagian atau
seluruh hak dan/kewajiban Lontar berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain; menjual atau
dengan cara lain memindahkan hak atau menyewakan semua atau sebagian besar perseroan atau
kekayaannya, kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Lontar dalam transaksi dagang yang lazim dan
kegiatan operasional sehari-hari; menarik kembali modal yang telah disetor.

Pada 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD47,6 juta.




                                                    56
Page 93
PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Omnibus
Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)
dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan persediaan barang,
tanah, bangunan, mesin, peralatan tertentu milik Perseroan dan deposito berjangka pada BCA. Fasilitas
ini dapat digunakan bersama-sama oleh Lontar.

Perseroan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus
(sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang
dapat digunakan bersama dengan Lontar, OKI, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) dan PT
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengikatkan diri sebagai
penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun; mengajukan permohonan pailit atau
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang
(Pengadilan).

Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2027.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD43,4 juta.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 31 Desember 2025, Purinusa memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi USD120,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel
Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak melebihi USD395,0 juta, yang dapat digunakan oleh Perseroan,
Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan, piutang
usaha dan setoran jaminan pada Mandiri. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September
2026.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Purinusa memiliki fasilitas Treasury Line dari Mandiri dengan jumlah
tidak melebihi USD5,0 juta yang dapat digunakan oleh Perseroan, Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin
dengan jaminan-jaminan yang telah diberikan kepada Mandiri. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 10 September 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menggunakan fasilitas di luar
tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan
perjanjian kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Mandiri sebesar USD39,2 juta.

PT Bank Mayapada International Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Omnibus Trade dari PT Bank Mayapada International Tbk (“Mayapada”)
sebesar Rp1,1 triliun untuk jangka waktu dua velas (12) bulan sampai dengan 8 Agustus 2026 dan
dijamin dengan setoran jaminan dari Perseroan. Fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama dengan
Indah Kiat, Lontar dan OKI.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain memberikan pinjaman kepada
pihak lain kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari; melakukan konsolidasi
(peleburan) dan/atau spin off (pemisahan).

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Mayapada sebesar USD1,3 juta.




                                                  57
Page 94
b.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan:

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) berupa fasilitas
Pinjaman Tetap sebesar USD50,0 juta dengan sublimit sebagai berikut:
-    Fasilitas LC/SKBDN (Sight/Usance/UPAS) sebesar USD10,0 juta.
-    Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor (NWE) dan Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar USD10,0
     juta.
-    Fasilitas Trust Receipt sebesar USD10,0 juta.

Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik Perseroan dan
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 27 April 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan
cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian
besar kekayaan milik Perseroan, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari yang tidak
mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan Perjanjian Kredit, Perjanjian Penyediaan
Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan; mengadakan perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan
usaha Perusahaan; melakukan perubahan terhadap struktur permodalan perusahaan antara lain
penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari CIMB Niaga sebesar USD50,0 juta.

PT Bank KEB Hana Indonesia

Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berupa
fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit dengan fasilitas L/C, SKBDN Sight & Usance
sebesar USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun.
Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2026 dan dijamin dengan hak atas tanah
tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengubah bentuk bangunan
atau konstruksi jaminan; membebani lagi jaminan dengan hak tanggungan, atau dengan sesuatu
jenis pembebanan lain apapun juga untuk keuntungan sesuatu pihak kecuali bank; menyewakan atau
mengizinkan penempatan atau penggunaan maupun menguasakan jaminan kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Bank Hana sebesar USD30,0 juta.

PT Bank QNB Indonesia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Account Receivable Financing dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (“QNB”)
sebesar Rp350,0 miliar untuk jangka waktu dua belas (12) bulan sampai dengan 28 Juli 2026. Fasilitas
ini dijamin dengan piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dan Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan: penggabungan usaha
(merger) dengan badan usaha atau badan hukum lain, konsolidasi bersama badan usaha atau badan
hukum lain, melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan RUPS; harus terlebih dahulu
memperoleh persetujuan tertulis dari bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari QNB sebesar USD20,9 juta.

PT Bank Ganesha Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Short Term Loan dari PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar Rp300,0
miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan
dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 26 Juni 2026.



                                                  58
Page 95
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan penurunan modal
Perseroan; mengajukan kepailitan untuk dirinya sendiri; menjual atau melepaskan jaminan kepada
pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Ganesha sebesar USD17,9 juta.

PT Bank Oke Indonesia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Fixed Loan dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar Rp100,0
miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 dan dijamin dengan hak atas tanah,
bangunan dan mesin tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan pailit
atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); menjaminkan kembali agunan
yang sedang dijaminkan di bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD6,0 juta.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)
sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan dan
tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari, serta setoran jaminan pada BTN. Fasilitas ini berlaku
sampai 16 Juni 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain membubarkan Perseroan dan
meminta dinyatakan pailit; memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi dagang
yang berkaitan dengan usaha Perseroan; mengalihkan seluruh harta kekayaan Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BTN sebesar nihil.

PT Bank Mega Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Demand Loan sublimit NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar
Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar USD10,0 juta untuk jangka waktu sampai dengan
tanggal 18 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan perubahan bidang
usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan, melakukan penarikan modal dan mengajukan permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar nihil.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Perseoran memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) berupa
Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN / Negotiation
/ Discounting Line sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta sublimit Pinjaman Promes
Berulang (PPB) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD20,0 juta, dengan ketentuan outstanding
fasilitas kredit dari waktu ke waktu selama jangka waktu fasilitas kredit tidak boleh melebihi USD50,0
juta.

Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang, tanah dan bangunan tertentu, setoran jaminan
pada BMI serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai
dengan tanggal 22 Februari 2027.




                                                 59
Page 96
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan penarikan modal setor;
menjual, menyewakan, memindahtangankan, mengalihkan sebagian besar maupun seluruh kekayaan
Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang wajar.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BMI sebesar nihil.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank

Perseroan memiliki fasilitas Account Receivable Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”) sebesar USD35,0 juta berlaku sampai dengan tanggal 29
Oktober 2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan dan/
atau pihak lain mengajukan permohonan kepada pengadilan agar Perseroan dinyatakan pailit atau
diletakkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); menyerahkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar nihil.

c.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Lontar:

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Woori”)
sebesar USD18,0 juta dengan jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah
dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan
pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatatakan pailit untuk Lontar sendiri; mengagunkan
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD18,0 juta.

PT Bank Maspion Indonesia Tbk

Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Maspion Indonesia Tbk (“Maspion”) sebesar
Rp200,0 miliar dengan jangka waktu satu (1) tahun sampai dengan tanggal 4 Desember 2026. Fasilitas
ini dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain Perseroan dilarang mengajukan
permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan
Niaga selama masa pembiayaan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Maspion sebesar USD11,9 juta.

PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia

Lontar memiliki fasilitas pinjaman dari PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (“KISI”) sebesar
Rp50,0 miliar dengan jangka waktu (1) tahun sampai dengan tanggal 23 Januari 2026. Fasilitas ini
dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi pada tanggal 23 Januari
2026.

Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KISI sebesar USD3,0 juta.




                                                   60
Page 97
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.

Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte.Ltd. (“UOBKH-Credit”) sebesar
USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu. Fasilitas ini telah dilunasi pada tanggal 24
Oktober 2025.

Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar nihil.

d.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Ssangyong C&B Inc dan MSS Pulp Inc:

The Korea Development Bank

Ssangyong C&B Inc (“Ssangyong”) memiliki fasilitas pinjaman dari The Korea Development Bank
(“KDB”) sebesar KRW2,5 miliar berlaku sampai 28 Maret 2026. Fasilitas ini dijamin dengan pabrik dan
mesin yang dimiliki oleh Ssangyong.

MSS Pulp Inc (“MSS Pulp”) memiliki fasilitas kredit banker usance dari KDB sebesar USD10,0 juta
berlaku sampai dengan 21 Mei 2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran oleh Ssangyong.

Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KDB sebesar USD5,9 juta.

KEB Hana Bank Co., Ltd.

MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari KEB Hana Bank Co., Ltd. (“KEB Hana”) sebesar
USD11,0 juta berlaku sampai dengan 8 Agustus 2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran
oleh Ssangyong.

Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KEB Hana sebesar USD4,9 juta.

KB Kookmin Bank Co., Ltd.

MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari KB Kookmin Bank Co., Ltd (“KB”) sebesar USD5,0
juta berlaku sampai dengan 27 September 2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran oleh
Ssangyong.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengganti jaminan tanpa
persetujuan dari KB.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KB sebesar USD2,6 juta.

Shinhan Bank Co., Ltd.

MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari Shinhan Bank Co., Ltd. (“Shinhan Bank”) sebesar
USD7,5 juta berlaku sampai dengan 8 April 2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran oleh
Ssyangyong.

Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Shinhan Bank sebesar USD2,3 juta.




                                                   61
Page 98
Woori Bank Co., Ltd.

MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari Woori Bank Co., Ltd. (“Woori Bank”) sebesar
USD5,0 juta berlaku sampai dengan 5 September 2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran
oleh Ssangyong.

Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Woori Bank sebesar USD1,6 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:

                                                                  31 Desember 2025
Dolar AS                                                            5,25% - 6,47%
Rupiah Indonesia                                                    7,20% - 8,50%

2.   Utang Murabahah dan Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek
Perseroan berjumlah USD27.876 ribu yang terdiri dari:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              Keterangan                                   31 Desember 2025
Pihak ketiga
  Utang Murabahah
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                          10.000
  Pembiayaan Musyarakah
   PT Bank Mega Syariah                                                                             8.938
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                    8.938
Total                                                                                              27.876

Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              Keterangan                                   31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                                                   17.876
Dolar AS                                                                                           10.000
Total                                                                                              27.876

a.   Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek:

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Perseroan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta
dari CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik
Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 27 April 2026.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan
cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian
besar kekayaan milik Perseroan, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari yang tidak
mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan Perjanjian Kredit, Perjanjian Penyediaan
Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan; mengadakan perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan
usaha Perseroan; melakukan perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan antara lain
penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan.




                                                   62
Page 99
Pada tanggal 31 Desember 2025, utang Murabahah dari CIMB Niaga sebesar USD10,0 juta.

b.   Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka pendek:

PT Bank Mega Syariah

Perseroan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”) sebesar
Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2026. Fasilitas ini dijamin dengan piutang
Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan untuk
dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga atau pengajuan permohonan penundaan pembayaran hutang
kepada Pengadilan Niaga; melakukan pembubaran atau likuidasai; melakukan dan/atau menyebabkan
dilakukannya penarikan modal disetor.

Pada tanggal 31 Desember 2025, pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah sebesar USD8,9 juta.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan Qardh dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)
dengan jumlah tidak melebihi USD125,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama dengan OKI,
Indah Kiat dan Tjiwi Kimia, dimana porsi Perseroan sebesar USD35,0 juta. Perseroan memiliki fasilitas
Treasury Line dari BSI dengan jumlah tidak melebihi USD37,5 juta, yang dapat digunakan bersama-
sama dengan OKI, Indah Kiat, dan Tjiwi Kimia. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31
Mei 2027.

Perseroan memiliki fasilitas Musyarakah PDB-Restricted sebesar Rp150,0 miliar dari BSI berlaku
sampai dengan 31 Mei 2027. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan persediaan milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain tanpa pemberitahuan tertulis kepada
bank, Perseroan tidak diperkenankan untuk membubarkan Perseroan, merger dengan perseroan lain,
mengakuisisi perseroan lain dan mohon dinyatakan pailit kepada instansi yang berwenang; melakukan
penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh aset Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar USD8,9 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.

Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah sebagai
berikut:

                           Keterangan                                       31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                              7,80% - 9,25%
Dolar AS                                                                          5,60%

3.   Utang Usaha

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang usaha Perseroan berjumlah USD518.154 ribu yang
terdiri dari:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                           Keterangan                                       31 Desember 2025
Jangka Pendek
Pihak ketiga
  Lokal                                                                                            118.940
  Impor                                                                                             90.276




                                                 63
Page 100
                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                 31 Desember 2025
     Subtotal                                                                                    209.216

Pihak berelasi
  Lokal
    PT Cakrawala Mega Indah                                                                       190.499
    PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                                                                107.679
    PT Asia Trade Logistics                                                                         5.582
    PT APP Purinusa Ekapersada                                                                      1.139
    PT Kati Kartika Murni                                                                             930
    Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                     2.878
  Subtotal                                                                                        308.707
  Impor
    Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                       231
  Total pihak berelasi                                                                            308.938
Total                                                                                             518.154

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                       Keterangan                                31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                                                419.200
Dolar AS                                                                                         89.728
Won Korea Selatan                                                                                 5.839
Euro Eropa                                                                                        2.061
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                       1.326
Total                                                                                           518.154

Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.

Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 7,65% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 31
Desember 2025.

4.     Utang Pajak

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki total utang pajak sebesar USD26.298 ribu dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                       Keterangan                                 31 Desember 2025
Pajak Pertambahan Nilai                                                                             3.950
Pajak penghasilan                                                                                  22.348
Total                                                                                              26.298

5.     Beban Masih Harus Dibayar

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki total beban masih harus dibayar sebesar
USD62.597 ribu dengan rincian sebagai berikut:

                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                        Keterangan                                31 Desember 2025
Beban bunga                                                                                        32.944
Transportasi                                                                                       12.538
Lain-lain                                                                                          17.115
Total                                                                                              62.597




                                                     64
Page 101
6.   Utang Lain-Lain

Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang sehubungan dengan uang muka dari pelanggan,
ongkos angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar USD25,6 juta.

7.   Utang Pihak Berelasi

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang pihak berelasi Perseroan berjumlah USD14.829 ribu
yang terdiri dari:

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                   31 Desember 2025
Asia Pulp & Paper Co. Ltd.                                                                           14.514
Lain-lain                                                                                               315
Total                                                                                                14.829

Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                   31 Desember 2025
Dolar AS                                                                                             14.729
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta)                                                             100
Total                                                                                                14.829

Utang pihak berelasi sebesar 0,37% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025.

8.   Liabilitas Sewa

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin,
bangunan dan kendaraan. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan
tujuh (7) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu
dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.

Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan dan Lontar menandatangani perjanjian pembiayaan
    transaksi sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Multifinance atas pembelian beberapa mesin
    dengan jangka waktu lima (5) tahun.
b. Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
    Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan jangka waktu selama empat (4) tahun. Fasilitas
    ini telah dilunasi oleh Lontar pada tanggal 14 Mei 2025.
c. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan dan Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan
    dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan Perseroan dan Lontar dengan jangka waktu lima (5)
    tahun.
d. Pada tanggal 25 September 2024, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan
    PT BNI Multifinance atas kendaraan Perseroan dengan jangka waktu lima (5) tahun.
e. Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan dan Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan
    dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan Perseroan dan Lontar dengan jangka waktu lima (5)
    tahun.
f. Pada tanggal 31 Januari 2025, Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT BNI
    Multifinance atas kendaraan tertentu milik Lontar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
g. Pada tanggal 1 Agustus 2025, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa pembiayaan
    dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan
    dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
h. Premier dan Perusahaan Anak mengadakan transaksi sewa pembiayaan atas bangunan dan
    kendaraan dengan jangka waktu satu (1) sampai tujuh (7) tahun.




                                                  65
Page 102
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                    31 Desember 2025
Kurang dari satu tahun                                                                                  5.871
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                 5.838
Total                                                                                                  11.709
Dikurangi: Bagian bunga                                                                                 (845)
Neto                                                                                                   10.864
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                   (3.950)
Bagian Jangka Panjang                                                                                   6.914

9.   Medium-Term Notes

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo medium-term notes Perseroan sebesar USD17.895.

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                           Keterangan                                      31 Desember 2025
Medium-term notes                                                                                      17.895
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                  (17.895)
Bagian Jangka Panjang                                                                                        -

Pada tanggal 28 Maret 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 Tahap I sebesar USD6,3 juta yang terdiri dari empat (4) seri. Seri A sebesar
USD3,1 juta, Seri B sebesar USD2,0 juta, Seri C sebesar USD0,9 juta dan Seri D sebesar USD0,3 juta
dengan jangka waktu masing-masing Seri selama tiga (3) tahun.

Pada tanggal 16 Mei 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2023 Tahap II sebesar USD1,7 juta yang terdiri dari tiga (3) seri. Seri A sebesar USD0,3 juta,
Seri B sebesar USD0,4 juta dan Seri C sebesar USD1,0 juta dengan jangka waktu masing-masing Seri
selama tiga (3) tahun.

Pada tanggal 18 Juli 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2023 Tahap III sebesar USD9,9 juta yang terdiri dari empat (4) seri. Seri A sebesar USD0,2
juta, Seri B sebesar USD0,3 juta, Seri C sebesar USD1,4 juta dan Seri D sebesar USD8,0 juta dengan
jangka waktu masing-masing Seri selama tiga (3) tahun.

MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia bertindak sebagai
Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai agen pemantau dalam
penerbitan MTN tersebut.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan MTN.

10. Pinjaman Bank Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman bank jangka panjang Perseroan berjumlah
USD844.079 ribu yang terdiri dari:

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    Keterangan                                      31 Desember 2025
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia Tbk                                                                              302.612
KB Securities Co., Ltd.                                                                               131.047
PT Bank DKI                                                                                            90.141
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                                   71.255
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                              60.779




                                                       66
Page 103
                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    Keterangan                                     31 Desember 2025
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                 47.670
PT Bank Shinhan Indonesia                                                                             29.952
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                20.856
Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.                                                                         18.750
PT Bank Raya Indonesia Tbk                                                                            12.513
PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                             12.042
PT Bank Amar Indonesia Tbk                                                                            11.918
PT Allo Bank Indonesia Tbk                                                                            11.918
PT Bank MNC International Tbk                                                                         10.783
The Korea Development Bank                                                                             7.952
PT Bank Hibank Indonesia                                                                               2.235
PT KB Bukopin Finance                                                                                  1.656
Total                                                                                                844.079
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                (158.998)
Bagian Jangka Panjang                                                                                685.081

Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                               Keterangan                                     31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                                                     603.631
Won Korea Selatan                                                                                    139.000
Dolar AS                                                                                             101.448
Total                                                                                                844.079

a.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan Lontar:

PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas dari BCA berupa fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi USD12,0
juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi USD70,0 juta
(“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini dijamin dengan persediaan, hak atas tanah, bangunan, mesin
dan peralatan tertentu. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari
2027.

Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi 6 kepada
Perseroan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan
yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan Fasilitas Multi 2.

Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk memberikan Lontar fasilitas Installment Loan sebesar
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp250,0 miliar
sampai dengan tanggal 28 Februari 2027. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang sudah
diberikan kepada BCA.

Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada
Lontar sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu sampai 4 Desember 2030. Fasilitas ini dijamin dengan
jaminan-jaminan yang sudah diberikan kepada BCA.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan investasi atau
membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang (pengadilan).

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD302,6 juta.




                                                      67
Page 104
PT Bank DKI

Pada tanggal 27 Desember 2022, PT Bank DKI (“DKI”) setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Modal
Kerja kepada Perseroan dengan jumlah tidak melebihi Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset
tertentu berupa mesin milik Lontar dan persediaan milik Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun
yang berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2027.

Pada tanggal 25 Agustus 2023, DKI telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara
sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp2,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin dan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Pada tanggal 21 Maret 2025, DKI setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing kepada
Lontar dengan jumlah tidak melebihi Rp210,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengubah bentuk, status hukum
dan lingkup usaha Perseroan yang tidak berkaitan dan tidak mendukung kegiatan usahanya saat ini
dan menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban debitur yang
timbul berdasarkan perjanjian kredit berikut addendum-addendumnya kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari DKI sebesar USD90,1 juta.

PT Bank Shinhan Indonesia

Pada tanggal 19 Desember 2023, PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan Indonesia”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar berlaku
sampai 19 Desember 2027.

Pada tanggal 30 Juli 2024, Shinhan Indonesia setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Korporasi
(Modal Kerja) sebesar Rp150,0 miliar yang berlaku sampai dengan 31 Januari 2028 kepada Lontar.
Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Pada tanggaI 10 September 2024, Shinhan Indonesia setuju memberikan fasilitas Pinjaman Korporasi
(Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 kepada Lontar.
Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Pada tanggal 25 Februari 2025, Shinhan Indonesia telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit
Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar berlaku sampai 25 Februari 2029. Fasilitas ini
dijamin dengan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengubah bentuk/status hukum
Perseroan mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas hutang-
hutang; mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Shinhan Indonesia sebesar USD30,0 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas Kredit Modal
Kerja sebesar Rp500,0 miliar yang berlaku sampai dengan 12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan
persediaan dan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Lontar.

Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit Modal
Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai 12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan
dan mesin tertentu milik Lontar serta mesin dan persediaan tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perseroan dari Purinusa.




                                                  68
Page 105
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengalihkan/menyerahkan
kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan
fasilitas kredit ini; memberikan piutang non-usaha dan/atau membayar utang non-usaha, baik pokok
maupun bunga kepada pemegang saham apabila Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan financial
covenants; harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD20,9 juta.

PT Bank Raya Indonesia Tbk

Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya Indonesia Tbk (“Bank Raya”) setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan dan Lontar masing-masing sebesar Rp200,0 miliar untuk
jangka waktu sampai 29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik
Perseroan dan Lontar.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan
pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit diri sendiri; memberikan piutang
kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang dan/atau transaksi bisnis pada umumnya;
menyewakan aset yang telah dijaminkan pada bank kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Bank Raya sebesar USD12,5 juta.

b.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan:

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Pada tanggal 18 Desember 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (“BJB”)
setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,2
triliun untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, bangunan,
dan peralatan milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain membubarkan Perseroan atau
meminta dinyatakan pailit; menjaminkan kembali agunan yang diberikan kepada bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BJB sebesar USD71,3 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka Panjang
(PJP-1) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan jaminan-jaminan yang sudah diberikan kepada Bank Panin.

Pada tanggal 29 Oktober 2024, Bank Panin telah menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit Pinjaman
Jangka Menengah sebesar Rp1,0 triliun kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan
peralatan tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 29 Oktober 2029.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mempergunakan dana fasilitas
kredit menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian; melakukan penjualan atau
pemindahtanganan atau melepaskan hak atas kekayaan debitur yang sedang dijaminkan kepada
kreditur tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur; mengajukan permohonan kepailitan dan/
atau penundaan pembayaran atas utang-utangnya kepada Pengadilan Niaga.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD60,8 juta.




                                                  69
Page 106
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Pada tanggal 26 Mei 2025, BTN menyetujui untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja
kepada Perseroan sehingga total fasilitas menjadi sebesar Rp800,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin, peralatan dan piutang tertentu milik Perseroan, tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari,
serta setoran jaminan pada BTN dan Jaminan Perseroan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai 16
Juni 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain membubarkan Perseroan dan
meminta dinyatakan pailit; memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi dagang
yang berkaitan dengan usaha Perseroan; mengalihkan seluruh harta kekayaan Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari BTN sebesar USD47,7 juta.

PT Bank Oke Indonesia Tbk

Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas Pinjaman Modal
Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar untuk jangka waktu delapan (8) tahun. Fasilitas ini dijamin
dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu.

Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Modal Kerja Installment
kepada Perseroan sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan mesin dan
peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku sampai 22 Juni 2028.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan pailit
atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); menjaminkan kembali agunan
yang sedang dijaminkan di bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD12,0 juta.

PT Allo Bank Indonesia Tbk

Pada tanggal 24 November 2023, PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Allo Bank”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar berlaku sampai 24
November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin, piutang usaha dan Jaminan
Perseroan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan atau menyebabkan
dilakukannya penarikan modal disetor; mengajukan permohonan kepailitan atau; membubarkan
Perseroan penundaan kewajiban pembayaran hutang.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Allo Bank sebesar USD11,9 juta.

PT Bank MNC International Tbk

Pada tanggal 16 November 2023, PT Bank MNC International Tbk (“MNC”) setuju untuk memberikan
fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus kepada Perseroan sebesar Rp300,0 miliar berlaku sampai dengan
16 Februari 2029. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin dan peralatan milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan merger, konsolidasi
atau reorganisasi, menjual atau dengan cara lain mengalihkan sebagian aset Perseroan yang sedang
dijaminkan kepada bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang pinjaman dari MNC sebesar USD10,8 juta.




                                                  70
Page 107
PT Bank Hibank Indonesia

Pada tanggal 15 September 2023, PT Bank Hibank Indonesia (“Hibank”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp150,0 miliar untuk jangka waktu
tiga puluh enam (36) bulan dan dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menerima suatu kredit atau
fasilitas dari pihak ketiga yang menyebabkan ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan kewajiban
pembayaran kepada bank. Penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah tidak menimbulkan kewajiban
dari Perseroan untuk meminta persetujuan dari bank.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Hibank sebesar USD2,2 juta.

PT KB Bukopin Finance

Pada tanggal 22 November 2023, PT KB Bukopin Finance (“KB Bukopin”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp19,7 miliar untuk jangka waktu tiga
puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Perseroan.

Pada tanggal 28 Agustus 2024, KB Bukopin telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
kepada Perseroan sebesar Rp39,1 miliar untuk jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Perseroan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengubah anggaran dasar
Perseroan berupa penurunan modal dan mengubah status hukum Perseroan tanpa pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu kepada kreditur; memberikan pinjaman Perseroan tidak memerlukan persetujuan
dari KB Bukopin untuk menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KB Bukopin sebesar USD1,7 juta.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 24 Maret 2023, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) setuju untuk memberikan
kepada Perseroan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin dengan peralatan,
persediaan, piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perseroan dari Purinusa. Fasilitas ini telah
diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Maret 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengadakan merger atau
konsolidasi dengan perseroan lain; mengubah bentuk dan status badan hukum Perseroan; melakukan
akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman BNI sebesar nihil.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Pada tanggal 29 Juni 2022, Woori setuju untuk memberikan fasilitas Modal Kerja kepada Perseroan
sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun sampai dengan 29 Juni 2025. Fasilitas ini
dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu, serta setoran jaminan pada Woori. Fasilitas ini telah
dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 26 Juni 2025.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan
pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatatakan pailit untuk Perseroan sendiri;
mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman Woori sebesar nihil.




                                                  71
Page 108
c.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Lontar:

Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.

Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. (“Shinhan Papyrus”) setuju untuk
memberikan fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar USD25,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret
2028 kepada Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan perubahan bidang
usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Shinhan Papyrus sebesar USD18,8 juta.

PT Bank Amar Indonesia Tbk

Pada tanggal 18 November 2025, PT Bank Amar Indonesia Tbk (“Amar”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun
sampai dengan tanggal 18 November 2028. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari
Purinusa.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan peleburan,
penggabungan usaha (merger), akuisisi, atau konsolidasi dengan perseroan lain yang tidak bergerak
dalam kegiatan usaha yang sama dengan Perseroan dan/atau tidak untuk mendukung industri pulp and
paper dan menyebabkan terlanggarnya rasio keuangan (financial covenant).

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari Amar sebesar USD11,9 juta.

d.   Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang MSS Holdings dan Ssangyong:

KB Securities Co.,Ltd.

Pada tanggal 4 November 2024, KB Securities Co., Ltd. (“KB Securities”) menyetujui untuk memberikan
fasilitas Kredit Investasi secara sindikasi kepada MSS Holdings sebesar KRW195,0 miliar untuk jangka
waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan saham dan gadai rekening tertentu.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain mengajukan permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran hutang, membubarkan Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KB Securities sebesar USD131,0 juta.

The Korea Development Bank

Pada tanggal 28 Desember 2016, KDB menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja
kepada Ssangyong sebesar KRW25,0 miliar berlaku sampai dengan 29 Oktober 2026. Fasilitas ini
dijamin dengan pabrik dan mesin yang dimiliki oleh Ssangyong.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari KDB sebesar USD8,0 juta.

Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.




                                                   72
Page 109
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                             31 Desember 2025
Dolar AS                                                       3,75% - 8,50%
Rupiah Indonesia                                               5,45% - 9,75%
Won Korea Selatan                                              3,79% - 7,30%

11. Utang Murabahah Dan Pembiayaan Musyarakah Jangka Panjang

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                               Keterangan                                  31 Desember 2025
Pihak ketiga
  Utang Murabahah
    PT Bank BCA Syariah                                                                               894
  Pembiayaan Musyarakah
    PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                                                16.089
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                    8.042
    PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                   7.746
  Subtotal                                                                                         31.877
Total                                                                                              32.771
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                (8.936)
Bagian Jangka Panjang                                                                              23.835

Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                               Keterangan                                  31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                                                                   32.771

Berikut ini adalah utang Murabahah jangka panjang:

PT Bank BCA Syariah

Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi Murabahah-1 / PI MMQ-1 sebesar Rp70,0 miliar
dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar Rp50,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan.

Tidak terdapat pembatasan dalam fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo utang Murabahah dari BCA Syariah sebesar USD0,9 juta.

Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka panjang:

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”) menyetujui
untuk memberikan fasilitas berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada Perseroan.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 27
Oktober 2027.

Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa
Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin
tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober 2027.




                                                      73
Page 110
Pada tanggal 30 November 2023, Panin Dubai Syariah telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp70,0 miliar berlaku sampai 27 Oktober 2027. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa mesin.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menarik kembali modal yang telah
disetor; melakukan pembubaran atau likuidasi berdarkan keputusan RUPS; mengajukan permohonan
untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga atau mengajukan permohonan penundaan pembayaran
utang.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari Panin Dubai Syariah sebesar
USD16,1 juta.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk memberikan fasilitas Pembiayaan Musyarakah
Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 18 Desember 2023, BSI setuju untuk memberikan fasilitas Musyarakah PDB-Restricted
sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan berlaku sampai 31 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin dan persediaan milik Perseroan. Fasilitas ini diperpanjang menjadi dua belas (12) bulan sehingga
dicatat sebagai Pembiayaan Musyarakah jangka pendek.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain tanpa pemberitahuan tertulis kepada
bank, Perseroan tidak diperkenankan untuk membubarkan Perseroan, merger dengan perseroan lain,
mengakuisisi perseroan lain dan mohon dinyatakan pailit kepada instansi yang berwenang; melakukan
penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh aset Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar USD8,0 juta.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”)
sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan barang milik
Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2027. Perseroan memiliki fasilitas Al-
Musyarakah dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas
ini dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan barang milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai
dengan tanggal 31 Maret 2027.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain melakukan investasi lain di luar
usaha Perseroan, mengajukan permohonan pailit, melakukan pembubaran atau likuidasi.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat sebesar USD7,7
juta.

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh
puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan tertentu
milik Perseroan dan Jaminan Perseroan dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada
tanggal 29 Juli 2025.




                                                 74
Page 111
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan
cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian
besar kekayaan milik debitur/nasabah, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari yang
tidak mempengaruhi kemampuan debitur/nasabah untuk melaksanakan Perjanjian Kredit, Perjanjian
Penyediaan Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan; mengadakan perubahan atas maksud, tujuan
dan kegiatan usaha debitur/nasabah; melakukan perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan
antara lain penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pembiayaan Musyarakah dari CIMB Niaga sebesar nihil.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.

Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai
berikut:

                                                           31 Desember 2025
Rupiah Indonesia                                             7,00% - 9,75%

12. Pinjaman Jangka Panjang

Sesudah restrukturisasi, utang Perseroan menjadi efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang
dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan belum berpartisipasi.

Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai Agen
Administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”).

Berikut ini rincian pinjaman Perseroan dan Lontar:

                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                   Keterangan                                 31 Desember 2025
Pinjaman Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
  Tranche C                                                                                    236.157
Pihak yang belum berpartisipasi                                                                 66.945
Subtotal                                                                                       303.102

Pinjaman Lontar
Tranche C                                                                                         7.090
Subtotal                                                                                          7.090
Total pada nilai nominal                                                                       310.192
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109                                                    (6.258)
Total pada biaya perolehan diamortisasi                                                        303.934
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                 (24.466)
Bagian Jangka Panjang                                                                          279.468

Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran terhadap
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan
proses penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020.
Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan dan Lontar masing-masing telah menandatangani Facility
Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya
menjadi utang bilateral.




                                                 75
Page 112
a.   Pinjaman Perseroan

Pihak yang berpartisipasi

Rincian saldo pinjaman jangka Panjang adalah sebagai berikut:

                                                                31 Desember 2025
                 Fasilitas                                   Mata Uang (dalam Ribuan)
                                                USD           Euro             JPY             Rp
Tranche C                                         200.604          11.179       2.966.176     56.722.403

Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
•   Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif:
    i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR
          (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 1% per tahun (batas maksimum 6%); dan
    ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas maksimum
          14%).

•    Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
     i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR
         (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada batas maksimum);
         dan
     ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak ada batas
         maksimum).

•    Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah Tanggal efektif:
     i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR
          (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada batas maksimum);
          dan
     ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak ada batas
          maksimum).

Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
•   Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
    Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga yang
    diakui. Tetapi biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan (9) dan tahun
    ke lima belas (15) sesudah tanggal efektif;
•   Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
    Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun;
    dan
•   Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C, LIBOR
    tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen
    Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), dimana setiap kasusnya ditambah 1% per
    tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun
ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020.

Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C.

Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel
Tranche A.

Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel
Tranche B.




                                                  76
Page 113
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun 2031) dan
memiliki jadwal yang sama dengan Wesel Tranche C.

Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar
menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai
pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani Bilateral
Facility Agreement dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan
ketentuan bunga yang sama dengan utang MLCA.

Pihak yang belum berpartisipasi

Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya tergantung
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt) dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang
berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan.

b.   Pinjaman Lontar

Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, 31
Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.

Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
•   Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 2%
    per tahun; dan
•   Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.

Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.

Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.

13. Wesel Bayar

Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan dan Lontar yang telah direstrukturisasi. Rincian
wesel yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut:

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                  Keterangan                                   31 Desember 2025
Wesel Bayar Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
  Secured Company Global Notes                                                                     1.550
Pihak yang belum berpartisipasi                                                                   10.457
Subtotal                                                                                          12.007

Wesel Bayar Lontar
Global Notes                                                                                         208
Total pada nilai nominal                                                                          12.215
Penyesuaian bersih atas penerapan PSAK No. 109                                                       (75)
Total pada biaya perolehan diamortisasi                                                           12.140
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                     (167)
Bagian Jangka Panjang                                                                             11.973




                                                 77
Page 114
a.   Wesel Bayar Perseroan

Pihak yang berpartisipasi

Wesel Tranche A

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD7,7 juta Secured Company
Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta Guaranteed Secured
Global Notes (keduanya disebut dengan “Wesel Tranche A”). Namun pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel
yang diterbitkan oleh PDFBV ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat
dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel
Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2019, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum
tanggal jatuh tempo.

Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
•  dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar
   Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun (batas maksimum mencapai 6%);
•  dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar
   Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun (tidak ada batas maksimum); dan
•  dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika
   Serikat) ditambah 3% per tahun (tidak ada batas maksimum).

Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga adalah sebagai berikut:
•   setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh utang
    bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B
    yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt Services (“MMDS”)
    untuk bulan tersebut; dan
•   untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh
    utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan jika
    memungkinkan, Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang dibatasi maksimum
    33% dari jumlah MMDS bulan tersebut.

Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli dan
Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran pokok
pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.

Wesel Tranche B

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan Secured Company Global Notes
sebesar USD20,0 juta dan PDFBV menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes sebesar USD250,2
juta (keduanya disebut “Wesel Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh
PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat dan
ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel
Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2022, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum
tanggal jatuh tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat
dan ketentuan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche A.

Wesel Tranche C

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD41,6 juta Secured Company
Global Notes dan PDFBV menerbitkan USD508,5 juta Guaranteed Secured Global Notes (keduanya
disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV
kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan
yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche C
akan jatuh tempo pada bulan April 2029 (dapat diperpanjang hingga 2031), kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat dalam
perjanjian. Prasyarat Wesel Tranche C sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali
Wesel Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:




                                                 78
Page 115
•    dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
     Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada bunga
     yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan (9)
     dan tahun ke lima belas (15) setelah tanggal efektif;
•    setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
     Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
     tahun; dan
•    jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3)
     bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum yang sama
     dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020.

Pihak yang belum berpartisipasi

Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya tergantung
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts) dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang
berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian restrukturisasi utang Perseroan.

b.   Wesel Bayar Lontar

Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan USD51,7 juta
Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).

Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.

Tranche A Global Notes

Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo.

Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
•  dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
   ditambah 2% per tahun; dan
•  setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.

Tranche B Global Notes

Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti
Tranche A Notes.

Tranche C Global Notes

Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche
B Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.

Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran terhadap
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral,
penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan
dan Lontar kepada para pemegang wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear. Pada tanggal
10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020, proses Exchange Offer Perseroan dan Lontar telah selesai dilakukan



                                                   79
Page 116
dan sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani
Bilateral Facility Agreement dengan Perseroan dan Lontar yang mempunyai jadwal pembayaran,
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang ditukarkan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.

14. Utang Obligasi

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                               Keterangan                                   31 Desember 2025
Utang obligasi                                                                                   1.031.382
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                              (345.166)
Bagian Jangka Panjang                                                                              686.216

Pada tanggal 12 Januari 2022, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal 1
Februari 2023 dan 26 Januari 2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan
Lontar I Tahap I Seri A dan Seri B sebesar Rp0,2 triliun dan Rp0,9 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I setelah dikurangi dengan biaya emisi
akan digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa percepatan pelunasan sebagian Medium-Term
Notes, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun. Pada tanggal 12
April 2023 dan 16 April 2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I
Tahap II Seri A sebesar Rp0,5 triliun dan Seri B sebesar Rp1,4 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.




                                                      80
Page 117
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan Iain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-116/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 (”Penawaran
Umum Obligasi II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun dan
Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023 dan 11 Juli 2025, Perseroan telah melakukan
pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi II Seri A dan Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan Rp1,1 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 1 September 2022, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal
4 September 2023 dan 29 Agustus 2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III Seri A dan Seri B masing-masing sebesar Rp0,3 triliun dan Rp0,7 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Obligasi Umum I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan Iain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 23 Juni 2023, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.




                                                   81
Page 118
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau
bunga, pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan Iain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 6 Oktober 2023, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri
A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 16
Oktober 2024, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi II Tahap II Tahun
2023 Seri A sebesar Rp0,1 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Lontar juga telah mendapatkan hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-372/D.04/2023 untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 (“Penawaran
Umum Obligasi III”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan
Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 10 Januari 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran
atas Penawaran Umum Obligasi III Seri A sebesar Rp0,6 triliun.

Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi III dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 Januari 2024,
sehingga dana penerbitan Penawaran Umum Obligasi III tersebut diterima oleh Perseroan secara good
funds pada tanggal 3 Januari 2024.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.




                                                  82
Page 119
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 27 Maret 2024, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap III Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal
26 Maret 2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi II Tahap III Seri
A sebesar Rp0,6 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 5 Juni 2024, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,5 triliun. Pada tanggal 13
Juni 2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV Tahun
2024 Seri A sebesar Rp0,1 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV, Lontar juga telah mendapatkan hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 30 September 2024, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-138/D.04/2024
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) yang terdiri dari Seri A
sebesar Rp0,6 triliun dan Seri B sebesar Rp0,6 triliun.




                                                   83
Page 120
Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dilakukan oleh Lontar pada tanggal 4 Oktober
2024, sehingga dana penerbitan Penawaran Umum III Obligasi Tahap I tersebut diterima oleh Lontar
secara good funds pada tanggal 4 Oktober 2024.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk sekitar delapan puluh persen (80%) untuk pembayaran utang Lontar berupa
pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga obligasi dengan rincian sekitar
tiga puluh persen (30%) akan digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga Obligasi Lontar
dalam mata uang Rupiah dan sekitar tujuh puluh persen (70%) akan digunakan untuk pembayaran
pokok utang bank Lontar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sisanya akan dipergunakan untuk
modal kerja Lontar yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 30 Desember 2024, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-178/D.04/2024
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli”) dengan jumlah pokok Seri
A sebesar Rp0,4 triliun, Seri B sebesar Rp0,05 triliun, Seri C sebesar Rp1,0 triliun dan Seri D sebesar
Rp0,3 triliun. Pada tanggal 15 Januari 2026, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Penawaran
Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,4 triliun.

Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli dilakukan oleh Perseroan pada Tanggal
7 Januari 2025, sehingga dana penerbitan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli tersebut
diterima oleh Perseroan secara good funds pada tanggal 7 Januari 2025.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+ (“single A plus”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli tersebut memuat pembatasan
terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi
modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
Perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 11 Februari 2025, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun. Pada Tanggal
20 Februari 2026, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi III Tahap II Seri
A sebesar Rp0,1 triliun.




                                                   84
Page 121
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II ini diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Lontar juga telah mendapatkan hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 30 April 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II Pindo Deli”) yang terdiri dari Seri A
sebesar Rp0,9 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+ (“single A plus”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap II Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II Pindo Deli tersebut memuat pembatasan
terhadap Perseroan, termasuk di antaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama,
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 21 Mei 2025, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III ini diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, Lontar juga telah mendapatkan hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap III setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.




                                                85
Page 122
Pada tanggal 27 Agustus 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli”) sebesar Rp1,3
triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+ (“single A plus”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli setelah dikurangi biaya
emisi akan digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli tersebut memuat pembatasan
terhadap Perseroan, termasuk di antaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama,
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 2 Desember 2025, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-127/D.04/2025
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I”) yang terdiri dari Seri A
sebesar Rp0,3 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian utang obligasi.

15. Sukuk Mudharabah

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                               Keterangan                                   31 Desember 2025
Sukuk Mudharabah                                                                                  398.068
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                               (54.858)
Bagian Jangka Panjang                                                                             343.210

Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-116/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022
(“Penawaran Umum Sukuk I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,4 triliun, Seri B sebesar Rp0,4
triliun dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023 dan 11 Juli 2025, Perseroan telah
melakukan pembayaran atas Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,4 triliun dan Seri B
sebesar Rp0,4 triliun.




                                                      86
Page 123
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I, Perseroan telah mendapat hasil pemeringkatan dari
Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan kepada
kreditur yang tidak terafiliasi dan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No.S-372/D.04/2023
untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023
(“Penawaran Umum Sukuk II”) dengan jumlah pokok Seri A Sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,5
triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 10 Januari 2025, Perseroan telah melakukan
Pembayaran atas Penawaran Umum Sukuk II Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,5 triliun.

Distribusi atas Penawaran Umum Sukuk II dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 Januari 2024,
sehingga dana penerbitan Penawaran Umum Sukuk II tersebut diterima oleh Perseroan secara good
funds pada tanggal 3 Januari 2024.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dengan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II, Perseroan juga sudah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II setelah dikurangi dengan biaya emisi terkait akan
digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2024, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-138/D.04/2024
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum I Sukuk Tahap I”) sebesar Rp1,3 triliun
dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.

Distribusi atas Penawaran Umum I Sukuk Tahap I dilakukan oleh Lontar pada tanggal 4 Oktober 2024,
sehingga dana penerbitan Penawaran Umum I Sukuk Tahap I tersebut diterima oleh Lontar secara good
funds pada tanggal 4 Oktober 2024.

Investor dalam Penawaran Umum I Sukuk Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum I Sukuk Tahap I, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).




                                               87
Page 124
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Sukuk Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum I Sukuk Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk di antaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, atau akuisisi dengan perusahaan lain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.

Pada tanggal 30 Desember 2024, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-178/D.04/2024
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli”) dengan jumlah
pokok Seri A sebesar Rp0,05 triliun, Seri B sebesar Rp0,1 triliun, Seri C sebesar Rp0,5 triliun dan Seri
D sebesar Rp0,6 triliun. Pada tanggal 15 Januari 2026, Perseroan telah melakukan pembayaran atas
Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,05 triliun.

Distribusi atas Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli dilakukan oleh Perseroan pada tanggal
7 Januari 2025, sehingga dana penerbitan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli tersebut
diterima oleh Perseroan secara good funds pada tanggal 7 Januari 2025.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy (“single A plus syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 11 Februari 2025, Lontar menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap II”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun. Pada tanggal
20 Februari 2026, Lontar telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Seri A
sebesar Rp0,5 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II ini diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.




                                                   88
Page 125
Pada tanggal 30 April 2025, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Pindo Deli”) yang terdiri dari
Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy (“single A plus syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Pindo Deli tersebut memuat pembatasan
terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi
modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 27 Agustus 2025, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli”) sebesar
Rp0,8 triliun.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli, Perseroan juga telah mendapatkan
hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy (“single A plus syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli tersebut memuat pembatasan
terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi
modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 2 Desember 2025, Lontar menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap I”) dengan jumlah Seri A
sebesar Rp0,3 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.

Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Lontar.



                                                89
Page 126
Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian perwaliamanatan.

16. Liabilitas Imbalan Kerja

Liabilitas imbalan kerja karyawan pada Tanggal 31 Desember 2025 dihitung oleh Kantor Konsultan
Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris independen, dalam Laporan No. 141/KYR/II/26 tertanggal 25 Februari
2026 dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan mempertimbangkan beberapa asumsi
sebagai berikut:

Tingkat kematian                                                      Tabel Mortalitas Indonesia 2019
Tingkat diskonto                                                     4,81% - 7,06% dan 6,37% - 7,10%
Tingkat peningkatan gaji                                                       5% per tahun
                                                                 8% untuk karyawan yang berumur dibawah
Tingkat pengunduran diri karyawan secara sukarela
                                                                                 30 tahun
                                                                 dan akan berkurang sampai 0% pada umur
                                                                                 50 tahun
Usia pensiun normal                                                              56 tahun

Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi perubahan risiko tingkat diskonto, dimana penurunan
pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program.

Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                     Keterangan                                    31 Desember 2025
Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                                         35.175
Nilai wajar atas aset program                                                                               (404)
Liabilitas Imbalan Kerja                                                                                   34.771

Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                     Keterangan                                    31 Desember 2025
Saldo awal                                                                                                 34.019
Beban imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi                                                              4.484
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain                                           1.044
Pembayaran manfaat                                                                                         (2.940)
Mutasi keluar                                                                                                (176)
Kontribusi pemberi kerja                                                                                     (404)
Penyesuaian selisih kurs                                                                                   (1.256)
Saldo Akhir                                                                                                34.771

17. Komitmen Dan Kontijensi

Kegiatan usaha Perseroan dan Lontar sangat tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai
lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan dan Lontar
mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan
hidup yang ada.

Peristiwa Signifikan Lain:
-   Pada tanggal 29 Maret 2023, Indah Kiat telah membuat dan menandatangani Kesepakatan
    Bersama dengan PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718 meter persegi dan juga dengan
    PT Persada Kharisma Perdana (PKP) ± 2.086.775 meter persegi dimana tanah-tanah tersebut
    direncanakan akan digunakan oleh Indah Kiat untuk pembangunan pabrik kertas industri.



                                                         90
Page 127
-     Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual
      Beli antara Indah Kiat dengan PCI dan PKP, yang kemudian pada tanggal 21 November 2024, atas
      pembelian dua belas (12) bidang tanah milik PKP dan empat (4) bidang tanah milik PCI yang telah
      ditindaklanjuti dengan Akta Jual Beli antara Indah Kiat dengan PKP dan PCI.
-     Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan membuat dan menandatangani Perjanjian sewa
      menyewa tanah dengan Indah Kiat, yang terletak di Desa Pinang Sebatang timur, Kecamatan
      Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, untuk masa sewa selama lima (5) tahun.

18. Informasi tentang kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan

Kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus
ini adalah sebagai berikut:

                                                                                       Pembayaran Pokok
                 Nama Instrumen                    Mata Uang     Jatuh Tempo
                                                                                          Pinjaman
Dalam Mata Uang USD
Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper     USD               18 Juli 2026           USD9.935
Mills Tahun 2023 Tahap III
TOTAL                                                USD                                      USD9.935

Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas yang diperoleh dari kegiatan operasional Perseroan
untuk memenuhi kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan yang tersebut
diatas.

    MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
    MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU
    PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
    AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL
    LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI
    EFEKTIF.

    MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
    TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI
    DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
    LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DAPAT DILUNASI PERSEROAN.

    SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
    INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
    TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
    LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
    USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
    DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
    KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
    PROSPEKTUS INI.

    MANAJEMEN PERSEROAN               MENYATAKAN     KESANGGUPAN       UNTUK          MENYELESAIKAN
    SELURUH LIABILITASNYA.

    PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
    PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN
    YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

    SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
    EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
    DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                   91
Page 128
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, beserta laporan atas
reviu informasi keuangan konsolidasian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan
oleh Manajemen.”.

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak,
yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan
oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan rekan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor No. 00108/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/VI/2026 tertanggal 17 Juni
2026 dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792), dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                              31 Desember
                           KETERANGAN
                                                                       2025                   2024*
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
  Pihak ketiga                                                             1.381.377               1.228.863
  Pihak berelasi                                                                   -                  10.974
Piutang usaha - neto
  Pihak ketiga                                                               155.505                 234.514
  Pihak berelasi                                                              41.656                  52.815
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                 3.537                   3.818
Persediaan - neto                                                            342.876                 372.952
Uang muka                                                                    162.317                 196.065
Pajak dibayar dimuka                                                          49.702                  53.580
Biaya dibayar dimuka                                                          36.146                  19.908
Aset lancar lainnya
  Pihak ketiga                                                             1.329.971                 893.565
  Pihak berelasi                                                                   -                  95.862
Total Aset Lancar                                                          3.503.087               3.162.916

ASET TIDAK LANCAR

Piutang pihak berelasi                                                       216.886                 233.338
Jaminan pembelian jangka panjang
  Pihak berelasi                                                              71.117                  71.426
Investasi jangka panjang                                                      35.753                       -
Investasi pada entitas asosiasi                                            2.445.922               2.223.603
Aset hak guna - neto                                                          15.039                   9.474
Aset tetap - neto                                                          2.608.978               2.516.345
Goodwill                                                                      67.911                  67.911
Aset tidak lancar lainnya                                                    110.830                 224.868
Total Aset Tidak Lancar                                                    5.572.436               5.346.965
TOTAL ASET                                                                 9.075.523               8.509.881




                                                  92
Page 129
                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                        31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                 2025                   2024*
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                            539.020                 562.288
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek                 27.876                  21.756
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                         209.216                 184.280
  Pihak berelasi                                                       308.938                 365.488
Utang pajak                                                             26.298                  11.181
Beban masih harus dibayar                                               62.597                  59.270
Utang lain-lain - pihak ketiga                                          25.628                  26.642
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                        3.950                   2.129
  Medium-term notes                                                     17.895                       -
  Pinjaman bank jangka panjang                                         158.998                 166.497
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang               8.936                  13.458
  Pinjaman jangka panjang                                               24.466                  26.522
  Wesel bayar                                                              167                     187
  Utang obligasi                                                       345.166                 333.895
  Sukuk Mudharabah                                                      54.858                  54.884
Total Liabilitas Jangka Pendek                                       1.814.009               1.828.477

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                    14.829                  14.344
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                      136.238                 136.563
Liabilitas imbalan kerja                                                34.771                  34.019
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan
  jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                        6.914                   4.473
  Medium-term notes                                                          -                  17.895
  Pinjaman bank jangka panjang                                         685.081                 730.705
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang              23.835                  43.309
  Pinjaman jangka panjang                                              279.468                 332.467
  Wesel bayar                                                           11.973                  12.334
  Utang obligasi                                                       686.216                 591.427
  Sukuk Mudharabah                                                     343.210                 120.616
Total Liabilitas Jangka Panjang                                      2.222.535               2.038.152
Total Liabilitas                                                     4.036.544               3.866.629

EKUITAS
Modal saham
  Modal dasar - 16.000.000.000 (angka penuh) saham biasa
    dengan nilai nominal Rp500 per saham (angka penuh)
  Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000 saham
    biasa pada tahun 2025 dan 2024                                   1.099.111               1.099.111
Tambahan modal disetor                                                  52.612                  52.612
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja - neto             9.066                   9.880
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas asosiasi                 1.227                   (162)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing        (10.556)                   4.216
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                        50.000                  40.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                     3.810.338               3.410.490
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk        5.011.798               4.616.147
Kepentingan nonpengendali                                               27.181                  27.105
Total Ekuitas                                                        5.038.979               4.643.252
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                         9.075.523               8.509.881
*disajikan kembali



                                                         93
Page 130
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                   2025                      2024*
PENJUALAN NETO                                                          2.210.527                  2.011.181
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                   1.634.390                  1.459.441
LABA BRUTO                                                                576.137                    551.740
BEBAN USAHA
Penjualan                                                                 180.299                    151.889
Umum dan administrasi                                                     106.413                     88.150
Total beban usaha                                                         286.712                    240.039
LABA USAHA                                                                289.425                    311.701
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian atas laba neto entitas asosiasi                                    221.568                    240.165
Laba selisih kurs - neto                                                   90.541                      80.796
Penghasilan bunga                                                          52.409                      42.010
Penghasilan dividen                                                              -                        426
Beban Murabahah                                                              (570)                      (709)
Beban bagi hasil Musyarakah                                                (4.428)                    (6.507)
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah                                        (33.444)                    (11.988)
Beban bunga                                                             (187.002)                  (185.707)
Lain-lain - neto                                                           16.982                      20.429
Penghasilan lain-lain - neto                                              156.056                    178.915
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                      445.481                    490.616
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                           (35.541)                   (33.440)
LABA NETO                                                                 409.940                    457.176

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
 ke laba rugi:
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                               (1.044)                         64
 Bagian atas penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi                  1.389                       768
 Pajak penghasilan terkait                                                     230                       (14)

Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
 Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
   mata uang asing                                                       (14.772)                      3.197
Laba (rugi) komprehensif lain - neto setelah pajak                       (14.197)                      4.015
Penghasilan komprehensif neto                                            395.743                     461.191

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                    409.848                    457.458
 Kepentingan nonpengendali                                                     92                      (282)
NETO                                                                      409.940                    457.176

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN
 kepada:
 Pemilik entitas induk                                                    395.651                    461.473
 Kepentingan nonpengendali                                                     92                      (282)
NETO                                                                      395.743                    461.191
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
                                                                          0,03411                    0,03808
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (DALAM SATUAN PENUH)
*disajikan kembali




                                                              94
Page 131
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                          31 Desember
                                Keterangan
                                                                                 2025                   2024*
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto                                                                          9,91%                   (5,17%)
Laba Neto                                                                            (10,33%)                   47,13%
Total Aset                                                                              6,65%                   12,42%
Total Liabilitas                                                                        4,39%                   13,29%
Total Ekuitas                                                                           8,52%                    11,71%

Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                                          20,15%                  24,39%
Penjualan neto/Total aset                                                               24,36%                  23,63%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                                                   18,54%                  22,73%
Laba neto/Total aset (ROA)                                                               4,52%                   5,37%
Laba neto/Total ekuitas (ROE)                                                            8,14%                   9,85%

Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                     1,93x                    1,73x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                    0,80x                    0,83x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                                        0,44x                    0,45x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                        2,04x                    2,35x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)                                    1,24x                    1,29x
Time Interest Earned                                                                     1,28x                    1,52x
*disajikan kembali


RASIO KEUANGAN PENTING YANG DISYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:

                                                                             31 Desember 2025
                     Keterangan
                                                           Persyaratan          Pemenuhan          Keterangan
Rasio Lancar                                                     Minimum 1x           1,93x           Telah memenuhi
Rasio Cakupan Utang                                              Minimum 1x           1,24x           Telah memenuhi
Rasio Utang Terhadap Ekuitas                               Maksimum 2,0x - 4x         0,80x           Telah memenuhi

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

•    Nilai kurs tengah pada tanggal 17 Juni 2026 adalah Rp17.719,- per 1 (satu) Dolar Amerika Serikat.
     (Sumber: Bank Indonesia)


•    Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 (satu) Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama
     periode 6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam Rupiah)
                 Keterangan                             Nilai kurs terendah                Nilai kurs tertinggi
Mei 2026                                                       17.362                             17.883
April 2026                                                     17.002                             17.378
Maret 2026                                                     16.848                             16.999
Februari 2026                                                  16.697                             16.968
Januari 2026                                                   16.670                             16.945
Desember 2025                                                  16.665                             16.765
Sumber: Bank Indonesia




                                                            95
Page 132
•   Nilai kurs per 1 (satu) Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam
    laporan keuangan adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai kurs
31 Desember 2024                                                      Rp16.162
31 Desember 2025                                                      Rp16.782

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.




                                               96
Page 133
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut
kinerja keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini,
telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan rekan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00108/2.0902/AU.1/04/1792-
4/1/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP.
1792), dengan opini wajar tanpa modifikasian.

1.   UMUM

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), kertas
budaya, tissue dan kertas industri. Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang,
Jawa Barat (Kelurahan Adiarsa, Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 (satu) pabrik di
Perawang, Riau. Perseroan memiliki Perusahaan Anak, yaitu Lontar dan MSS Holdings Co., Ltd., yang
juga bergerak dalam bidang produksi bubur kertas (pulp) dan tissue yang masing-masing memiliki
pabrik berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi dan Korea Selatan. Total kapasitas produksi Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tahun 2025 adalah sebesar 1,1 juta bubur kertas (pulp), 1,0 juta ton kertas
budaya, 1,2 juta ton tissue dan 0,4 juta ton kertas industri.

Perseroan menghasilkan produk kertas dan tissue berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi dan
kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan merek
dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression, Anchor dan
Paseo.

Tabel total produksi untuk periode 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                               Volume Produksi (dalam ribuan ton)
                      Jenis Produk                                       31 Desember
                                                                 2025                     2024
Bubur Kertas (Pulp)                                                      1.100                      1.066
Kertas Budaya                                                              829                        813
Tissue                                                                     986                        795
Kertas Industri                                                            320                        324
Total                                                                    3.235                      2.998

2.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:

a.   Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
     Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp),
     kertas, kertas industri, tissue dan lain-lain baik domestik (42%) maupun ekspor (58%). Saat
     ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasaran dunia terutama negara-negara di
     Asia, Amerika, Timur Tengah, Eropa, Afrika dan Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih
     fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis
     ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
     produk Perseroan. Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan
     meningkatkan penjualan high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan
     pengembalian dari investasi atas aset tetap.




                                                 97
Page 134
b.   Harga
     Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
     kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
     produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
     Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.

c.   Biaya Produksi
     Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
     keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste
     paper berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha
     untuk menekan biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar,
     bahan kimia, biaya perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya.
     Perseroan secara aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.

d.   Kapasitas Produksi
     Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
     tahun. Per 31 Desember 2025, kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar
     1,1 juta ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,0 juta ton per tahun, tissue sebesar 1,2 juta ton per
     tahun dan kertas industri sebesar 0,4 juta ton per tahun.

3.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

a.   Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir

     Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada
     kegiatan usaha Perseroan.

b.   Perubahan Standar Akuntansi Keuangan

     Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31
     Desember 2025 adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan
     laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kecuali untuk penerapan amandemen dan penyesuaian
     pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2025 seperti yang dijelaskan dalam kebijakan
     akuntansi terkait.

     Efektif tanggal 1 Januari 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan amandemen Standar
     Akuntansi Keuangan (PSAK):

     a.   Amandemen PSAK No. 221, “Pengaruh Kurs Valuta Asing; tentang Kekurangan Ketertukaran”.

     Penerapan amandemen dan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan
     konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                   98
Page 135
4.   ANALISIS KEUANGAN

a.   Hasil Operasional

Tabel berikut ini menyajikan informasi terkait dengan hasil operasional Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                           31 Desember
Keterangan
                                                                   2025                    2024*
PENJUALAN NETO                                                         2.210.527                2.011.181
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                  1.634.390                1.459.441
LABA BRUTO                                                               576.137                  551.740

BEBAN USAHA
Penjualan                                                                180.299                  151.889
Umum dan administrasi                                                    106.413                   88.150
Total beban usaha                                                        286.712                  240.039
LABA USAHA                                                               289.425                  311.701

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian atas laba neto entitas asosiasi                                   221.568                  240.165
Laba selisih kurs - neto                                                  90.541                    80.796
Penghasilan bunga                                                         52.409                    42.010
Penghasilan dividen                                                             -                      426
Beban Murabahah                                                             (570)                    (709)
Beban bagi hasil Musyarakah                                               (4.428)                  (6.507)
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah                                       (33.444)                  (11.988)
Beban bunga                                                            (187.002)                (185.707)
Lain-lain - neto                                                          16.982                    20.429
Penghasilan lain-lain - neto                                             156.056                  178.915
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                     445.481                  490.616
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                          (35.541)                 (33.440)
LABA NETO                                                                409.940                  457.176

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
 ke laba rugi:
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                              (1.044)                       64
 Bagian atas penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi                 1.389                     768
 Pajak penghasilan terkait                                                    230                     (14)

Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
 Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
   mata uang asing                                                      (14.772)                    3.197
Laba (rugi) komprehensif lain - neto setelah pajak                      (14.197)                    4.015
Penghasilan komprehensif neto                                           395.743                   461.191

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                   409.848                  457.458
 Kepentingan nonpengendali                                                    92                    (282)
NETO                                                                     409.940                  457.176

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                   395.651                  461.473
 Kepentingan nonpengendali                                                    92                    (282)
NETO                                                                     395.743                  461.191
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN




                                                              99
Page 136
                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                         31 Desember
Keterangan
                                                                 2025                    2024*
    KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (DALAM SATUAN PENUH)                  0,03411                 0,03808
*disajikan kembali


-     Penjualan Neto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar USD2.210.527 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD199.346 ribu atau sebesar
9,91% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD2.011.181 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya volume penjualan produk-
produk Perseroan.

-     Beban Pokok Penjualan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar USD1.634.390 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD174.949 ribu atau 11,99%
dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD1.459.441 ribu. Peningkatan ini seiring dengan peningkatan penjualan Perseroan.

-     Beban Usaha

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD286.712 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD46.673 ribu atau sebesar 19,44% dibandingkan
beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD240.039
ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya ongkos angkut, jasa manajemen dan
profesional serta gaji dan upah.

-     Penghasilan (beban) lain-lain

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Penghasilan lain-lain - neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar USD156.056 ribu, mengalami penurunan sebesar USD22.859 ribu atau sebesar 12,78%
dibandingkan penghasilan lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD178.915 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya bagian atas laba neto entitas asosiasi dan
peningkatan atas beban bagi hasil sukuk mudharabah.




                                                100
Page 137
-    Laba Neto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Laba neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar USD409.940 ribu, mengalami penurunan sebesar USD47.236 ribu atau sebesar
10,33% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD457.176 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya beban usaha dan peningkatan atas
beban bagi hasil sukuk mudharabah serta menurunnya bagian atas laba neto entitas asosiasi.

-    Laba (rugi) komprehensif lain

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Rugi komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar USD14.197 ribu, mengalami penurunan sebesar USD18.212 ribu atau sebesar 453,60%
dibandingkan penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD4.015 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya rugi selisih kurs penjabaran
laporan keuangan dalam mata uang asing Perseroan.

-    Penghasilan komprehensif neto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD395.743 ribu, mengalami penurunan sebesar USD65.448 atau sebesar 14,19% dibandingkan
jumlah penghasilan komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD461.191 ribu.

b.   Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut ini menyajikan informasi terkait dengan rincian aset, liabilitas dan ekuitas Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

-    Aset

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                               31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                        2025                   2024*
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
  Pihak ketiga                                                              1.381.377               1.228.863
  Pihak berelasi                                                                    -                  10.974
Piutang usaha - neto
  Pihak ketiga                                                               155.505                  234.514
  Pihak berelasi                                                              41.656                   52.815
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                 3.537                    3.818
Persediaan - neto                                                            342.876                  372.952
Uang muka                                                                    162.317                  196.065
Pajak dibayar dimuka                                                          49.702                   53.580
Biaya dibayar dimuka                                                          36.146                   19.908




                                                   101
Page 138
                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          31 Desember
                           KETERANGAN
                                                                   2025                   2024*
Aset lancar lainnya
 Pihak ketiga                                                          1.329.971                 893.565
 Pihak berelasi                                                                -                  95.862
Total Aset Lancar                                                      3.503.087               3.162.916

ASET TIDAK LANCAR

Piutang pihak berelasi                                                  216.886                  233.338
Jaminan pembelian jangka panjang
  Pihak berelasi                                                          71.117                  71.426
Investasi jangka panjang                                                  35.753                       -
Investasi pada entitas asosiasi                                        2.445.922               2.223.603
Aset hak guna - neto                                                      15.039                   9.474
Aset tetap - neto                                                      2.608.978               2.516.345
Goodwill                                                                  67.911                  67.911
Aset tidak lancar lainnya                                                110.830                 224.868
Total Aset Tidak Lancar                                                5.572.436               5.346.965
TOTAL ASET                                                             9.075.523               8.509.881
*disajikan kembali


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Total aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD9.075.523 ribu
yang terdiri atas aset lancar sebesar USD3.503.087 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD5.572.436
ribu. Aset lancar pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar USD340.171
ribu atau sebesar 10,75% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD3.162.916
ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kas dan setara kas serta aset lancar
lainnya Perseroan. Aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar
USD225.471 ribu atau sebesar 4,22% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD5.346.965 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya investasi pada entitas
asosiasi serta aset tetap Perseroan.

-    Liabilitas

                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                     31 Desember
                      KETERANGAN
                                                            2025                        2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                        539.020                       562.288
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek             27.876                        21.756
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                     209.216                       184.280
  Pihak berelasi                                                   308.938                       365.488
Utang pajak                                                         26.298                        11.181
Beban masih harus dibayar                                           62.597                        59.270
Utang lain-lain - pihak ketiga                                      25.628                        26.642
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                    3.950                         2.129
  Medium-term notes                                                 17.895                             -
  Pinjaman bank jangka panjang                                     158.998                       166.497
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka
                                                                     8.936                        13.458
     panjang
  Pinjaman jangka panjang                                           24.466                        26.522




                                                    102
Page 139
                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                           31 Desember
                        KETERANGAN
                                                                  2025                       2024
 Wesel bayar                                                                 167                          187
 Utang obligasi                                                          345.166                      333.895
 Sukuk Mudharabah                                                         54.858                       54.884
Total Liabilitas Jangka Pendek                                         1.814.009                    1.828.477

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                       14.829                        14.344
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                         136.238                       136.563
Liabilitas imbalan kerja                                                   34.771                        34.019
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                           6.914                         4.473
  Medium-term notes                                                             -                        17.895
  Pinjaman bank jangka panjang                                            685.081                       730.705
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka
                                                                           23.835                        43.309
     panjang
  Pinjaman jangka panjang                                                 279.468                       332.467
  Wesel bayar                                                              11.973                        12.334
  Utang obligasi                                                          686.216                       591.427
  Sukuk Mudharabah                                                        343.210                       120.616
Total Liabilitas Jangka Panjang                                         2.222.535                     2.038.152
Total Liabilitas                                                        4.036.544                     3.866.629

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Total liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD4.036.544
ribu yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD1.814.009 ribu dan liabilitas jangka panjang
sebesar USD2.222.535 ribu. Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami
penurunan sebesar USD14.468 ribu atau sebesar 0,79% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD1.828.477 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya pinjaman bank
jangka pendek serta utang usaha pihak berelasi Perseroan. Liabilitas jangka panjang pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar USD184.383 ribu atau sebesar 9,05% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.038.152 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya utang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan.

-   Ekuitas

                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                       2025                      2024*
EKUITAS
Modal saham
  Modal dasar - 16.000.000.000 (angka penuh) saham biasa
    dengan nilai nominal Rp500 per saham (angka penuh)
  Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000 saham
    biasa pada tahun 2025 dan 2024                                          1.099.111                 1.099.111
Tambahan modal disetor                                                         52.612                    52.612
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja - neto                    9.066                     9.880
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas asosiasi                        1.227                     (162)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing               (10.556)                     4.216
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                               50.000                    40.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                            3.810.338                 3.410.490
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk               5.011.798                 4.616.147
Kepentingan nonpengendali                                                      27.181                    27.105




                                                            103
Page 140
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                   2025                      2024*
Total Ekuitas                                                           5.038.979                 4.643.252
*disajikan kembali


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD5.038.979 ribu mengalami
peningkatan sebesar USD395.727 ribu atau sebesar 8,52% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD4.643.252 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba
Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.

c.   Arus Kas

Tabel berikut ini menyajikan informasi terkait dengan ringkasan arus kas Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                              31 Desember
                             Keterangan
                                                                      2025                   2024
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi                              352.271                 94.686
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                         (456.144)              (349.845)
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                            245.719                313.289
Kenaikan neto kas dan setara kas                                            141.846                 58.130
Dampak neto perubahan kurs atas kas dan setara kas                             (306)                (4.298)
Kas dan setara kas awal tahun                                            1.239.837               1.186.005
Kas dan setara kas akhir tahun                                           1.381.377               1.239.837

Tidak ada pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroaan.

-    Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Arus kas dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan dari pelanggan, pembayaran kepada
karyawan dan aktivitas operasi lainnya, pembayaran kepada pemasok, penerimaan penghasilan bunga,
pembayaran pajak - neto, dan pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD352.271
ribu mengalami peningkatan sebesar USD257.585 ribu atau sebesar 272,04% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh meningkatnya penerimaan kas dari pelanggan
yang diimbangi oleh meningkatnya pembayaran kepada pemasok serta menurunnya pembayaran
pajak Perseroan.

-    Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Arus kas dari aktivitas investasi terutama terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi, penerimaan
atas penjualan aset tetap, penambahan investasi jangka panjang, perolehan aset tetap, aset dalam
pengerjaan dan uang muka pembelian aset tetap serta penurunan atau kenaikan aset lancar dan tidak
lancar lainnya.




                                                     104
Page 141
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar USD456.144
ribu mengalami peningkatan sebesar USD106.299 ribu atau sebesar 30,38% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh adanya penambahan investasi jangka panjang,
kenaikan aset lancar dan tidak lancar lainnya Perseroan.

-    Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas dari aktivitas pendanaan terutama terdiri dari penerimaan utang obligasi, penerimaan dari sukuk
Mudharabah, penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang, pembayaran dividen kas, pembayaran
wesel bayar, pembayaran liabilitas sewa, pembayaran pembiayaan Musyarakah dan utang Murabahah
jangka panjang, penurunan atau kenaikan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek,
pembayaran sukuk Mudharabah, pembayaran pinjaman jangka panjang, pembayaran pinjaman bank
jangka panjang dan pembayaran utang obligasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024

Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD245.719
ribu mengalami penurunan sebesar USD67.570 ribu atau sebesar 21,57% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh turunnya penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang
yang diimbangi dengan meningkatnya pembayaran utang obligasi Perseroan.

5.   ANALISIS RASIO KEUANGAN

-    Likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 1,93x
dan 1,73x.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal
yang berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan dan
Perusahaan Anak yang belum digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan dengan mempertimbangkan sumber keuangan
yang tersedia, Perseroan selalu dapat menjaga kecukupan saldo kas dan setara kas serta fasilitas
pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi Perseroan. Apabila sumber
likuiditas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi,
Perseroan akan berusaha mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun pendanaan
melalui pasar modal.

Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.

-    Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).

Solvabilitas ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 masing-masing adalah sebesar 0,80x dan 0,83x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar
0,44x dan 0,45x.


                                                  105
Page 142
-    Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal hasil ekuitas (return on equity) menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba
bersih dari ekuitasnya. Imbal hasil ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 8,14% dan 9,85%.

-    Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal hasil aset (return on asset) menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih
dari asetnya. Imbal hasil aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 4,52% dan 5,37%.

6.   SEGMEN OPERASI

Tabel berikut ini menyajikan informasi terkait dengan operasi per segmen Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            31 Desember
                     Keterangan
                                                            2025          %              2024             %
Informasi berdasarkan wilayah geografis
  Ekspor
    Asia                                                    1.471.214       66,55        1.309.795           65,13
    Amerika                                                   205.512        9,30          228.185           11,35
    Timur Tengah                                              187.729        8,49          177.538            8,83
    Eropa                                                     160.014        7,24          124.227            6,18
    Afrika                                                    120.132        5,43          115.764            5,76
    Australia                                                  65.926        2,98           55.672            2,77
Penjualan Neto Konsolidasian                                2.210.527      100,00        2.011.181          100,00

Penjualan neto
 Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                      1.000.685       45,27        1.013.646           50,40
 Kertas industri, tissue dan lainnya                        1.209.842       54,73          997.535           49,60
Penjualan Neto Konsolidasian                                2.210.527      100,00        2.011.181          100,00

Beban pokok penjualan
 Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                        676.136       41,37          698.869           47,89
 Kertas industri, tissue dan lainnya                          958.254       58,63          760.572           52,11
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian                         1.634.390      100,00        1.459.441          100,00

Laba bruto
  Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                         324.549     56,33         314.777            57,05
  Kertas industri, tissue dan lainnya                           251.588     43,67         236.963            42,95
Laba Bruto Konsolidasian                                        576.137    100,00         551.740           100,00

Beban usaha
 Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                          129.792     45,27         120.981            50,40
 Kertas industri, tissue dan lainnya                            156.920     54,73         119.058            49,60
Total Beban Usaha Konsolidasian                                 286.712    100,00         240.039           100,00

Laba usaha
  Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                         194.757     67,29         193.796            62,17
  Kertas industri, tissue dan lainnya                            94.668     32,71         117.905            37,83
Laba Usaha Konsolidasian                                        289.425    100,00         311.701           100,00

Persentase dari total aset dan liabilitas Konsolidasian
 Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya                           45,27%                    50,40%
 Kertas industri, tissue dan lainnya                             54,73%                    49,60%
Total                                                           100,00%                   100,00%




                                                          106
Page 143
7.   Pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana
     kepada Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan
     Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai

Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan, sehingga tidak ada dampak terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
pembayaran tunai.

8.   Risiko fluktuasi kurs mata uang asing atau suku bunga

Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar AS dan sebagian besar penjualan ekspor Perseroan
menggunakan mata uang Dolar AS. Oleh karena itu, pelemahan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya terhadap Dolar AS akan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan
Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Akan
tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang asing atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat
suku bunga terutama atas pinjaman jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

Jika pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Won Korea Selatan, Yen Jepang dan Yuan Cina dengan seluruh variabel
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024, akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar USD140,3 juta dan USD129,8 juta.

9.   KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
     PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
     PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas Perseroan yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit
Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.

10. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN

Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah:

a.   Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
     cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b.   Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
     berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
     operasional; dan
c.   Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
     liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).

11. BELANJA MODAL

Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024:




                                                107
Page 144
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                              31 Desember
                                Keterangan
                                                                       2025                   2024
Hak atas tanah                                                                 9.437                  3.955
Bangunan dan prasarana                                                         6.279                  3.382
Mesin dan peralatan pabrik                                                       424                 56.820
Perabot dan peralatan kantor                                                   1.039                    912
Peralatan transportasi                                                            23                    270
Aset dalam pembangunan                                                      226.630                  81.705
Kenaikan uang muka aset tetap                                              (111.741)                 63.302
Total                                                                       132.091                210.346

Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material.

12. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN LABA PERSEROAN

Dalam melaksanakan kegiatan usaha, Perseroan menghadapi risiko fluktuasi harga bubur kertas (pulp)
dan kertas. Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasar internasional
yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping
itu, harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di
luar kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila
harga jual pulp dan kertas mengalami perubahan (kenaikan/penurunan) akan dapat meningkatkan atau
mengurangi penjualan dan pendapatan bersih Emiten serta laba operasi Perseroan.

13. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER,
    EKONOMI PUBLIK DAN POLITIK YANG BERDAMPAK TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
    INVESTASI PERSEROAN

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.

14. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PEMENUHAN
    PERSYARATAN REGULASI DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP

Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup
Perseroan pada periode 2022 sampai dengan Desember 2025 adalah sekitar USD2,2 juta, terutama
untuk pengadaan Impbin bottom parts Retrofit serta Process Water Plant (PWP) dan Effluent Treatment
Plant (ETP).




                                                 108
Page 145
VI.FAKTOR RISIKO

Investasi dalam Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon
investor harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus
ini, khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi
dan Sukuk Mudharabah Perseroan. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak
material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus
kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:

1.    RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
      USAHA PERSEROAN

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas

Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.

Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan kertas mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.

2.    RISIKO USAHA

Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:

I.    Risiko Kelangkaan Bahan Baku
      Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
      Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku
      kayu merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi
      pulp terutama diperoleh dari perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi
      kegagalan pasokan bahan baku kayu, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan
      bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan
      pada proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional Perseroan.

II.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
      Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
      dalam fluktuasi Rupiah Indonesia terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas
      tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan
      nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha
      Perseroan dan Perusahaan Anak. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah dan mata
      uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya
      dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.

III. Risiko Kredit
     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
     kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang
     aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi



                                                 109
Page 146
     yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan
     status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor
     pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi,
     dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

IV. Risiko Likuiditas
    Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
    memiliki sumber keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo
    dan untuk menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan
    dan Perusahaan Anak. Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak
    mampu menjaga likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak, dapat memberi pengaruh negatif
    terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjalankan
    kegiatan usahanya.

V.   Risiko Persaingan Usaha
     Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas, kertas industri dan tissue
     cukup tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi
     yang dekat dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing.
     Adanya tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak
     terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam
     industri ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan
     pangsa pasarnya di regional maupun internasional. Jika Perseroan dan tidak mampu bersaing baik
     di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan akan kehilangan pangsa pasarnya.

VI. Risiko Reputasi
    Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan
    melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
    tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif
    terhadap Perseroan. Risiko reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau
    rumor mengenai perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.

     Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling
     sedikit adalah:
     •   Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
     •   Pelanggaran etika bisnis;
     •   Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
     •   Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
     •   Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.

     Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung
     jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders
     dan berbagai upaya menjaga reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak. Menurunnya reputasi
     Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan dan
     Perusahaan Anak di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses likuiditas
     Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya
     membatasi pertumbuhan pendapatan.

VII. Risiko Lingkungan
     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
     produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
     lingkungan hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan,
     kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah
     olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-
     kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak
     Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi
     dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan
     mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang



                                                  110
Page 147
     lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan
     ijin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-
     undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar
     maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis
     Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu
     gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.

VIII. Risiko Bencana Alam
      Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
      tidak terhindar dari bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran
      ataupun bencana alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik Perseroan dan Perusahaan
      Anak, perusahaan terafiliasi, dan mitra usaha lainnya sebagai sumber utama bahan baku kayu
      Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

IX. Risiko Perubahan Teknologi
    Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan
    Perseroan untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
    mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya
    investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan
    teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek
    usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
     menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
     perangkat elektroniknya dalam membaca (e-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital
     notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat
     berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.

X.   Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
     Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
     untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
     faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
     sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan
     atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk
     dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-
     undangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan
     kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang
     dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan
     akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak
     pada kelangsungan usaha Perseroan.

3.   RISIKO UMUM

I.   Risiko Perekonomian
     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
     perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
     bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing akan mempengaruhi
     baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan
     Anak apabila terjadi krisis ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu
     terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan
     kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan
     Anak. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang
     dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan
     melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
     usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                111
Page 148
II.   Risiko Tingkat Suku Bunga
      Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
      yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
      pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
      serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah
      untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur
      terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
      utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan
      suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.

III. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
     pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
     dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan
     dengan masyarakat setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat
     memberikan dampak berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada
     Perseroan dan Perusahaan Anak yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam
     perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.    RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
      ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagai
      investasi jangka panjang.

2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
      Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil serta Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah
      pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
      ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
      dan perkembangan usaha Perseroan.

  MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
  PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN. FAKTOR
  RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG
  PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
  TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                 112
Page 149
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak
material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi
setelah tanggal laporan auditor independen yang telah diterbitkan tanggal 17 Juni 2026 atas laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian, sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif.




                                               113
Page 150
VIII. KETERANGAN    TENTANG   PERSEROAN   DAN
      PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
      PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan akta
notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta,
yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165
tanggal 14 Desember 1976, jis. Akta Perobahan No. 5 tanggal 3 April 1975 yang dibuat di hadapan
Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 59 tanggal
26 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976 yang
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal
14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di hadapan Didi
Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal
27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di
bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7
tanggal 6 Juni 1980, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 November 1982, Tambahan
No. 1274/1082 (“Akta Pendirian”).

                                               Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
               Keterangan                                                                          %
                                             Jumlah Saham           Jumlah Nominal (Rp,00)
Modal Dasar                                                2.250                 2.250.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        1.300                 1.300.000.000
- Rudy Wirianata                                             487                   487.000.000    37,46
- Sanusi Wirianata                                           325                   325.000.000    25,00
- Yati                                                       325                   325.000.000    25,00
- Arifin Kusni                                                163                   163.000.000    12,54
Jumlah Saham dalam Portepel                                  950                   950.000.000   100,00

Maksud dan tujuan Perseroan pada saat pendirian adalah:
a. menjalankan usaha dalam bidang industri pabrik pulp dan kertas serta industri lainnya;
b. menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan umum, berdagang secara impor, ekspor,
   lokal dan interinsulair termasuk juga mengimpor bahan-bahan baku untuk keperluan industri
   tersebut di atas.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No.40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95
tertanggal 21 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta Pusat, yang
perubahan anggaran dasarnya telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober
2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009,
Tambahan No.6460. Perubahan Anggaran Dasar terakhir kali diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 96 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0174760 tanggal 22 Juli 2024;
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149096.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Juli 2024;
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal 2 Agustus 2024 Tambahan



                                                 114
Page 151
No. 23217 (“Akta No. 96 tanggal 28 Juni 2024“), perubahan pada akta tersebut adalah mengenai
perubahan tugas dan wewenang direksi.

Sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan saat ini adalah di bidang Perindustrian, Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, Jasa,
Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
    1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
    2. Industri kertas budaya (17012);
    3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
    4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
    5. Industri kertas tissue (17091);
    6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
        Di Tempat Lain) (17099);
    7. Industri wadah dari kayu (16230);
    8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
    9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
    10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
    11. Industri pupuk buatan Tunggal hara makro primer (20122).
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
    1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
    2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
    3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651).
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
    (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
    berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengelolaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.

Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.

Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan
telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

2.   PERUBAHAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM SELAMA
     2 (DUA) TAHUN TERAKHIR

Selama 2 (dua) tahun terakhir, susunan pemegang saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Susunan pemegang saham pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris
di Jakarta Pusat, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik



                                               115
Page 152
Indonesia No. AHU-AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150732.
AH.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp 500,- per saham
                        Keterangan                                                                               %
                                                                 Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                         16.000.000.000       8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa                     11.923.395.000       5.961.697.500.000       99,24
  Ekapersada)*
- PT Mega Kleenindo                                                      38.852.000          19.426.000.000       0,32
- PT Marimba Nugratama                                                   25.870.000          12.935.000.000       0,22
- PT Unitama Sartindo                                                    25.870.000          12.935.000.000       0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           12.013.987.000       6.006.993.500.000     100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                           3.986.013.000       1.993.006.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan perubahan
nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada.


Purinusa pertama kali menjadi pemegang saham Perseroan pada tahun 2014 sebagaimana termaktub
dalam akta Berita Acara No. 27 tanggal 19 November 2014, yang dibuat oleh Linda Herawati, SH., notaris
berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, dimana disetujui oleh para pemegang saham untuk mengeluarkan
saham-saham dalam simpanan sebanyak 2.647.425.000 (dua miliar enam ratus empat puluh tujuh
juta empat ratus dua puluh lima ribu) untuk itu Direksi Perseroan telah mengirimkan surat penawaran
tertanggal 3 November 2014 kepada para pemegang saham untuk mengambil bagian sesuai dengan
prosentase pemilikan saham masing-masing para pemegang saham dalam Perseroan, namun tidak ada
pemegang saham Perseroan yang memberikan konfirmasi untuk mengambil saham-saham tersebut,
maka atas pengeluaran saham tersebut seluruhnya diambil bagian dan disetor penuh oleh Purinusa
sebanyak 2.647.425.000 (dua miliar enam ratus empat puluh tujuh juta empat ratus dua puluh lima ribu)
saham atau sebesar Rp.1.323.712.500.000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh tiga miliar tujuh ratus
dua belas juta lima ratus ribu Rupiah). Perubahan Data Perseroan mengenai perubahan pasal 4 ayat
(2) telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia RI No. AHU-0914704021.2014 tanggal 2 Desember 2014 serta telah di daftar dalam
daftar perseroan No. AHU-0215882.40.80.2014 tanggal 2 Desember 2014.

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2024 dan 2025.

3.   STRUKTUR MODAL SAHAM PERSEROAN PADA WAKTU PROSPEKTUS DITERBITKAN

Susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0150732.AH.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp 500,- per saham
                        Keterangan                                                                               %
                                                                 Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                         16.000.000.000       8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa                     11.923.395.000       5.961.697.500.000       99,24
  Ekapersada)*
- PT Mega Kleenindo                                                      38.852.000          19.426.000.000        0,32




                                                         116
Page 153
                                                                  Nilai Nominal Rp 500,- per saham
                         Keterangan                                                                             %
                                                                Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)
- PT Marimba Nugratama                                                  25.870.000         12.935.000.000        0,22
- PT Unitama Sartindo                                                   25.870.000         12.935.000.000        0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         12.013.987.000       6.006.993.500.000      100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                          3.986.013.000      1.993.006.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan
perubahan nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada.


Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2023 dan 2024.

4.   PERIZINAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Perseroan telah memiliki izin operasional sebagai berikut:

1.   PERSEROAN

1.   Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB Nomor 8120002722901 yang diterbitkan oleh Pemerintah
     Indonesia c.q. Lembaga Penyelenggara OSS, dengan rincian sebagai berikut:

     Nama Pelaku Usaha           :    PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
     Alamat Kantor               :    Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jl. M.H. Thamrin No.51, Kel.
                                      Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta,
                                      Kode Pos: 10350
     Status Penanaman Modal      :    PMDN

     NIB berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku
     sebagai Angka Pengenal Importir (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan
     jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan pertama
     Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

     NIB ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.

A.   Tabel Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku Efektif sebelum implementasi
     Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

      NO      KODE KBLI          JUDUL KBLI           LOKASI USAHA                  PERIZINAN BERUSAHA
                                                 Desa Kutamekar, Jl. BTB     Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat (BKPM)
                                                 6-9, Kutamekar, Kel.
                                                 Kutamekar, Kec. Ciampel,    No: 504/T/INDUSTRI/2007
                                                 Kab. Karawang, Prov.
                              Industri Kimia
                                                 Jawa Barat.                 Tgl Terbit:
       1.        20111        Dasar Anorganik
                                                                             18 Juni 2007
                              Khlor dan Alkali
                                                 Nama Penerbit Izin: Andi
                                                 Bakti, SH
                                                 No. Izin: 163
                                                 Tgl Terbit: 11 Juni 2014
                                                 Desa Kutamekar, BTB          Nama Penerbit Izin: YUS'AN
                                                 6-9, Desa/Kelurahan          Nomor Izin: 504/T/INDUSTRI/2007        jo
                                                 Kutamekar, Kec. Ciampel, 16/2012 Tanggal terbit: 18 Juni 2007
                              Industri Kertas    Kab. Karawang, Provinsi
       2.        17012
                              Budaya             Jawa Barat Nama Penerbit
                                                 Izin: Kementerian ATR/
                                                 BPN Nomor Izin: 00163
                                                 Tanggal terbit: 11 Juni 2014




                                                         117
Page 154
      NO       KODE KBLI             JUDUL KBLI              LOKASI USAHA                    PERIZINAN BERUSAHA
                                                       Jl. Raya Minas Perawang        Nama Penerbit Izin: PTSP PUSAT (BKPM)
                                                       Km. 26, Desa/Kelurahan         Nomor        Izin:       29/1/IU/II/PMDN/
                                   Industri Kertas
       3.           17091*                             Pinang Sebatang, Kec.          INDUSTRI/2010 Tanggal terbit: 22 Juni 2010
                                   Tissue
                                                       Tualang, Kab. Siak.
                                                       Provinsi Riau
                                                       Jl. Raya Minas Perawang        Nama Penerbit Izin: Lembaga OSS/BKPM
                                                       Km. 26, Desa/Kelurahan         Nomor Izin: 8120002722901 Tanggal terbit:
                                   Industri Kertas
       4.           17091*                             Pinang Sebatang, Kec.          20 Juli 2018
                                   Tissue
                                                       Tualang, Kab. Siak.
                                                       Provinsi Riau
                                                       Desa Kutamekar, BTB            Nama Penerbit Izin: PTSP Pusat/BKPM
                                                       6-9, Desa/Kelurahan            Nomor Izin: 504/T/INDUSTRI/2007 jo. IU
                                                       Kutamekar, Kec. Ciampel,       Perubahan No. 16/2012 Tanggal terbit: 18
                                   Industri Kertas     Kab. Karawang, Provinsi        Juni 2007
       5.           17091*
                                   Tissue              Jawa Barat Nama Penerbit
                                                       Izin: Kementerian ATR/
                                                       BPN Nomor Izin: 00163
                                                       Tanggal terbit: 11 Juni 2014
                                                       Jl. Raya Pangkalan,                            Izin Usaha
                                                       Kampung Karateg,
                                   Industri Kertas
                  17021                                Kel. Tamanmekar,
       6.                          dan Papan Kertas
               (Pendukung)                             Kec. Pangkalan, Kab.
                                   Bergelombang
                                                       Karawang, Provinsi Jawa
                                                       Barat
                                   Industri Barang     Desa Kutamekar, Jl. BTB                        Izin Usaha
                                   dari Kertas dan     6 – 9, Kel. Kutamekar, Kec.
       7.           17099          Papan Kertas        Ciampel, Kab. Karawang,
                                   Lainnya YTDL        Provinsi Jawa Barat

                                   Industri Kemasan    Desa Kutamekar, Jl. BTB                        Izin Usaha
                                   dan Kotak dari      6 – 9, Kel. Kutamekar, Kec.
       8.           17022
                                   Kertas dan Karton   Ciampel, Kab. Karawang,
                                                       Provinsi Jawa Barat
                                   Industri Barang     Desa Kutamekar, Jl. BTB                        Izin Usaha
                                   dari Kertas dan     6 – 9, Kel. Kutamekar, Kec.
       9.           17099          Papan Kertas        Ciampel, Kab. Karawang,
                                   Lainnya YTDL        Provinsi Jawa Barat

                                                       Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami                   Izin Usaha
                                   Industri Barang     No. 88,
                                   dari Kertas dan     Desa/Kelurahan Adiarsa
      10.           17099          Papan Kertas        Timur,
                                   Lainnya YTDL        Kec. Karawang Timur, Kab.
                                                       Karawang, Provinsi Jawa
                                                       Barat
                                                       Desa Kutamekar, Jl. BTB                        Izin Usaha
                                   Industri Bubur      6 – 9, Kel. Kutamekar, Kec.
      11.           17011
                                   Kertas (Pulp)       Ciampel, Kab. Karawang,
                                                       Provinsi Jawa Barat
     Catatan:
     *) Perseroan akan mengajukan dan melengkapi perizinan yang dipersyaratkan pada saat rencana pengembangan tersebut
     direalisasikan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.


B.   Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

                                               LOKASI          TINGKAT
     NO KODE KBLI            JUDUL KBLI                                                     PERIZINAN BERUSAHA
                                               USAHA            RISIKO
     1.     16230            Industri       Desa               Menengah          Jenis       Status           Keterangan
                             Wadah dari     Kutamekar,          Rendah            NIB        Terbit           -
                             Kaya           BTB 6 – 9, Kel.
                                            Kutamekar,                          Sertifikat    Terbit           -
                                            Kec. Ciampel,                       Standar
                                            Kab.
                                            Karawang,
                                            Provinsi Jawa
                                            Barat




                                                               118
Page 155
                                     LOKASI         TINGKAT
NO KODE KBLI       JUDUL KBLI                                              PERIZINAN BERUSAHA
                                     USAHA           RISIKO
2.   86105       Aktivitas Klinik Desa              Menengah     NIB        Terbit             -
     (Pendukung) Swasta           Kutamekar, Jl.      Tinggi
                                  BTB 6 – 9, Kel.              Sertifikat    -   Belum          Lakukan
                                  Kutamekar,                   Standar          Terverifikasi   pemenuhan
                                  Kec. Ciampel,                             -   Lakukan        persyaratan izin
                                  Kab.                                          pemenuhan      melalui oss.go.id
                                  Karawang,                                     persyaratan    paling lambat 90
                                  Provinsi Jawa                                 melalui oss.   (sembilan puluh)
                                  Barat                                         go.id          hari kerja sebelum
                                                                                               waktu perkiraan
                                                                                               mulai beroperasi/
                                                                                               berproduksi
3.   20111         Industri       Jalan Irigasi     Menengah     NIB        Terbit             -
                   Kimia Dasar    Tarum              Tinggi
                   Anorganik      Barat, BTB                   Sertifikat    -   Belum          Lakukan
                   Khlor dan      6 – 9, Desa/                 Standar          terverifikasi   pemenuhan
                   Alkali         Kelurahan                                 -   Lakukan        persyaratan izin
                                  Kutamekar,                                    pemenuhan      melalui oss.go.id
                                  Kec. Ciampel,                                 persyaratan    paling lambat 90
                                  Kab.                                          melalui oss.   (sembilan puluh)
                                  Karawang,                                     go.id          hari kerja sebelum
                                  Provinsi Jawa                                                waktu perkiraan
                                  Barat, Kode                                                  mulai beroperasi/
                                  Pos: 41361                                                   berproduksi
4.   20122         Industri       Jalan Irigasi     Menengah     NIB        Terbit             -
                   pupuk buatan   Tarum              Tinggi
                   tunggal hara   Barat, BTB
                   makro primer   6 – 9, Desa/                 Sertifikat    -   Belum          Lakukan
                                  Kelurahan                    Standar          terverifikasi   pemenuhan
                                  Kutamekar,                                -   Lakukan        persyaratan izin
                                  Kec. Ciampel,                                 pemenuhan      melalui oss.go.id
                                  Kab.                                          persyaratan    paling lambat 90
                                  Karawang,                                     melalui oss.   (sembilan puluh)
                                  Provinsi Jawa                                 go.id          hari kerja sebelum
                                  Barat, Kode                                                  waktu perkiraan
                                  Pos: 41361                                                   mulai beroperasi/
                                                                                               berproduksi
5.   17091*        Industri Kertas Jl. Prof. DR.     Tinggi      NIB        Terbit             -
                   Tissue          Ir. H. Soetami
                                   No. 88, Desa/                 Izin       -   Belum Terbit   Lakukan
                                   Kelurahan                                -   Lakukan        pemenuhan
                                   Adiarsa Timur,                               pemenuhan      persyaratan izin
                                   Kec. Karawang                                persyaratan    melalui oss.go.id
                                   Timur, Kab.                                  melalui oss.   paling lambat 90
                                   Karawang,                                    go.id          (sembilan puluh)
                                   Provinsi Jawa                                               hari kerja sebelum
                                   Barat                                                       waktu perkiraan
                                                                                               mulai beroperasi/
                                                                                               berproduksi
6.   17021         Industri       Jl. Raya           Tinggi      NIB        Terbit
                   kertas dan     Pangkalan,
                   papan kertas   Kampung                        Izin       -   Belum Terbit   Lakukan
                   bergelombang   Kareteg, Desa/                            -   Lakukan        pemenuhan
                                  Kelurahan                                     pemenuhan      persyaratan izin
                                  Tamanmekar,                                   persyaratan    melalui oss.go.id
                                  Kec.Pangkalan,                                melalui oss.   paling lambat 90
                                  Kab.                                          go.id          (sembilan puluh)
                                  Karawang,                                                    hari kerja sebelum
                                  Provinsi Jawa                                                waktu perkiraan
                                  Barat Kode                                                   mulai beroperasi/
                                  Pos: 41362                                                   berproduksi




                                                    119
Page 156
                                             LOKASI      TINGKAT
     NO KODE KBLI       JUDUL KBLI                                                  PERIZINAN BERUSAHA
                                             USAHA        RISIKO
     7.     17012       Industri kertas Jl. Prof. DR.      Tinggi         NIB        Terbit
                        budaya          Ir. H. Soetami
                                        No. 88, Desa/                     Izin       - Belum Terbit   Lakukan
                                        Kelurahan                                    - Lakukan        pemenuhan
                                        Adiarsa Timur,                                 pemenuhan      persyaratan izin
                                        Kec. Karawang                                  persyaratan    melalui oss.go.id
                                        Timur, Kab.                                    melalui oss.   paling lambat 90
                                        Karawang,                                      go.id          (sembilan puluh)
                                        Provinsi Jawa                                                 hari kerja sebelum
                                        Barat                                                         waktu perkiraan
                                                                                                      mulai beroperasi/
                                                                                                      berproduksi
     Catatan:
     *) Perseroan akan mengajukan dan melengkapi perizinan yang dipersyaratkan pada saat rencana pengembangan tersebut
     direalisasikan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.


     Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berbunyi “Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada
     ayat (1) huruf b merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan
     Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang
     diberikan melalui Sistem OSS”. Dengan dasar tersebut dapat disimpulkan sertifikat standar wajib
     terverifikasi terlebih dahulu sebelum perusahaan yang bersangkutan akan melakukan kegiatan
     usahanya. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana konfirmasi yang kami terima
     dari Perseroan, atas status Sertifikat Standar Perseroan yang belum terverifikasi tidak memiliki
     konsekuensi hukum dikarenakan sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan kegiatan
     usaha tersebut. Pendapat yang sama juga berlaku untuk Izin Usaha yang belum diterbitkan tidak
     memiliki konsekuensi hukum dikarenakan sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan
     kegiatan usaha tersebut atau untuk lokasi tersebut.”

2.   Sertifikat Standar

     Perseroan telah memperoleh Sertifikat Standar, yakni Sertifikat Standar: 81200027229010003
     untuk KBLI 16230 - Industri Wadah Dari Kayu yang berlokasi di Desa Kutamekar, BTB 6-9, Desa/
     Kelurahan Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 41361,
     diterbitkan tanggal 12 Oktober 2022.

3.   Izin Usaha Industri

     Izin Usaha Industri milik Perseroan yang telah berlaku efektif adalah sebagai berikut:

          No.    Pejabat Berwenang                   Kegiatan Usaha                             Lokasi Usaha
           1.   Gubernur Jawa Barat    KBLI: 17091 – Industri Kertas Tissue          Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No.
                                       Nomor Proyek: 201912-3015-1037-1406-306       88, Desa/Kelurahan Adiarsa
                                                                                     Timur, Kec. Karawang Timur, Kab.
                                                                                     Karawang, Prov. Jawa Barat

          2.    Gubernur Jawa Barat    KBLI: 17091 – Industri Kertas Tissue          Jl. BTB 6 – 9, Desa/Kelurahan
                                       Nomor Proyek: 201912-3015-1037-1406-306       Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab.
                                                                                     Karawang, Provinsi Jawa Barat,
                                                                                     Kode Pos 41361

          3.    Gubernur Jawa Barat    KBLI: 17011 - Industri Bubur Kertas (Pulp)    Jl. BTB 6 – 9, Desa/Kelurahan
                                       Nomor Proyek: 201912-3015-1037-1804- 821      Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab.
                                                                                     Karawang, Provinsi Jawa Barat,
                                                                                     Kode Pos 41361

          4.    Gubernur Jawa Barat    KBLI: 17012 - Industri Kertas Budaya          Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No.
                                       Nomor Proyek: 201912-3015-1037-1362- 259      88, Desa/Kelurahan Adiarsa
                                                                                     Timur, Kec. Karawang Timur, Kab.
                                                                                     Karawang, Provinsi Jawa Barat




                                                         120
Page 157
          No.    Pejabat Berwenang                   Kegiatan Usaha                          Lokasi Usaha
           5.   Gubernur Riau         KBLI: 17091 - Industri Kertas Tissue         Jl. Raya Minas Perawang Km.26
                                      Nomor Proyek: 201912-3015-1037-0785- 046     Kel. Pinang Sebatang Kec. Tualang
                                                                                   Kab/Kota. Kab. Siak Provinsi Riau

          6.    Gubernur Jawa Barat   KBLI: 17021 – Industri kertas dan papan kertas Jl. Raya Pangkalan, Kampung
                                      bergelombang                                   Kareteg Kel. Tamanmekar Kec.
                                      Nomor Proyek: 201912-3015-1037-1138- 209 Pangkalan Kab/Kota. Kab.
                                                                                     Karawang Provinsi Jawa Barat



     Izin Usaha Industri sebagaimana tersebut di atas telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
     selama Perseroan menjalankan usaha dan/atau kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-
     undangan.

4.   Izin Lokasi

     Izin Lokasi yang dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

     a.    Izin Lokasi untuk Lokasi Yang Disetujui: Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Kel. Pinang Sebatang
           Kec. Tualang Kab/Kota. Kab. Siak Provinsi Riau untuk kegiatan Industri Kertas Tissue.
           Diterbitkan tanggal 2 Maret 2021 oleh Bupati Kab. Siak.

     b.    Izin Lokasi untuk Lokasi Yang Disetujui: Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan
           Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat untuk kegiatan
           Industri Barang Dari Kertas Dan Papan Kertas Lainnya YTDL. Diterbitkan tanggal 9 Januari
           2004 oleh Bupati Kab. Karawang.

     c.    Izin Lokasi untuk Lokasi Yang Disetujui: Jl Irigasi Tarum Barat, BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan
           Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode Pos: 41361 untuk
           kegiatan Industri Kertas Dan Papan Kertas Bergelombang. Diterbitkan oleh Bupati Kab.
           Karawang

     d.    Izin Lokasi untuk Lokasi Yang Disetujui: Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/
           Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode Pos:
           41362 untuk kegiatan Industri Kertas Dan Papan Kertas Bergelombang. Diterbitkan tanggal 9
           Juli 2019 oleh Bupati Kab. Karawang.

5.   Izin Lingkungan

     Izin Lingkungan yang dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

     a.    Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk Lokasi Jl. Raya
           Minas Perawang Km.26 Kel. Pinang Sebatang Kec. Tualang Kab/Kota. Kab. Siak Provinsi
           Riau dengan Kode/Nama KBLI: 17091/Industri Kertas Tissue.

     b.    Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk Lokasi Jl. Prof. DR.
           Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang,
           Provinsi Jawa Barat dengan Kode/Nama KBLI: 17099/Industri Barang Dari Kertas Dan Papan
           Kertas Ytdl.

           Untuk memenuhi persyaratan Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku
           efektif, Perseroan telah memperoleh pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan
           dan Upaya Pemantauan Lingkungan dari Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
           Kabupaten Karawang No. 660.1/116/BPLH tanggal 8 Februari 2013.




                                                        121
Page 158
     Perseroan telah memperoleh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air
     Permukaan No.1.834/LH.02/PPL tanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
     Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

     Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tentang Pemberian Izin
     Pengusahaan Sumber Daya Air kepada Perseroan No.1065/KPTS/M/2023 tanggal 24 Agustus
     2023.

     Surat Keterangan Rincian Teknis TPS Limbah B3 No. 2.356/PBLS.02/PPL tanggal 23 April
     2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menyatakan
     Perseroan telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai peraturan
     yang berlaku.

c.   Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk Lokasi Jl. BTB 6 - 9,
     Desa/Kelurahan Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode Pos:
     41363 dengan Kode/Nama KBLI: 17011/Industri Bubur Kertas (Pulp).

     Izin ini berlaku selama usaha dan/atau kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan
     atas usaha dan/atau kegiatan.

     Untuk memenuhi persyaratan Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku
     efektif, Perseroan telah memperoleh pengesahan Dokumen Analisa Dampak Lingkungan
     (ANDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Karawang No. 660.1/3122/
     DLHK tanggal 16 Oktober 2018.

     Perseroan telah memperoleh Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air (IPALASA)
     No.503/1063/14/IPALASA/X/DPMPTSP/2017 tanggal 23 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh
     Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang
     yang berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya.

     Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tentang Pemberian Izin
     Pengusahaan Sumber Daya Air kepada Perseroan No.1809/KPTS/M/2022 tanggal 20
     Desember 2022.

     Surat Keterangan Rincian Teknis TPS Limbah B3 No. 6421/PBLS.02/PSLB3 tanggal 8
     November 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
     meyatakan Perseroan telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai
     peraturan yang berlaku.

d.   Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk Lokasi Jl. Raya
     Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang,
     Provinsi Jawa Barat Kode Pos: 41362 dengan Kode/Nama KBLI: 17021/Industri Kertas Dan
     Papan Kertas Bergelombang.

     Izin ini berlaku selama usaha dan/atau kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan
     atas usaha dan/atau kegiatan.

     Untuk memenuhi persyaratan Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku
     efektif, Perseroan telah memperoleh pengesahan Dokumen Analisa Dampak Lingkungan
     (ANDAL), RKL & RPL Kegiatan Pengembangan Industri Kertas dari Dinas Lingkungan Hidup
     Dan Kebersihan Kabupaten Karawang No. 660.1/2058/DLHK tanggal 28 Mei 2019.

     Perseroan telah memperoleh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air
     Permukaan No.3374/LH.02/PPL tanggal 4 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
     Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.




                                            122
Page 159
          Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tentang Pemberian Izin
          Pegusahaan Sumber Daya Air kepada Perseroan No.1002/KPTS/M/2023 tanggal 15 Agustus
          2023.

          Surat Keterangan Rincian Teknis TPS Limbah B3 No. 1.322/PBLS.02/PPL tanggal 23 Februari
          2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingukan Hidup Provinsi Jawa Barat meyatakan
          Perseron telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai peraturan
          yang berlaku.

5.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
     PEMEGANG SAHAM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:




Keterangan:
Pengendali di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Jackson Wijaya Limantara.


Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang
Saham Utama Perseroan:

                          Nama                                  Perseroan        Purinusa      Lontar         KEN
Suhendra Wiriadinata                                               KU               D            -             -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja                                   K               K            -             -
Suryamin Halim                                                      KI               -           -             -
Hendri                                                             DU                -          DU            DU
Arman Dwiartono                                                     D               D           KU             -
Kosim Sutiono                                                       D                -           D             D
Megawaty Tjendra                                                    D               D            -             -
Andrie Setiawan Yapsir                                              D              DU                          -




                                                         123
Page 160
Keterangan:
KU     :   Komisaris Utama        DU       :   Direktur Utama
K      :   Komisaris              D        :   Direktur
KI     :   Komisaris Independen

6.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN
     HUKUM

PT APP Purinusa Ekapersada (“Purinusa”)

Riwayat Singkat
Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No.
1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”),
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-
TH.89 tanggal 27 November 1989; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104
tanggal 29 Desember 1989, Tambahan No.3963.

Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023 , yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20
Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 20 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.88
tanggal 3 November 2023, Tambahan No. 34296/2023 (“Akta No. 84 tanggal 20 Oktober 2023”). Akta
sebagaimana tersebut di atas adalah mengenai perubahan nama Perseroan Terbatas dari PT Purinusa
Ekapersada menjadi bernama “PT APP Purinusa Ekapersada”.

Purinusa beralamat di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta Pusat.

Maksud, Tujuan, Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta Nomor 54 Tanggal 21 Oktober 2020 dan/atau KBLI, maksud dan tujuan Purinusa
adalah bergerak di bidang Industri, Perdagangan dan Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya.

Kegiatan usaha Purinusa yang telah benar-benar dijalankan saat ini oleh Purinusa adalah bidang industri,
aktivitas konsultasi manajemen lainnya, perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai
(scrap), perdagangan besar barang dari kertas dan karton, dan perdagangan besar kertas dan karton.

Saat ini Purinusa beroperasional dengan menjalankan bidang usaha antara lain aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya, Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton, dan Industri Barang dari
Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain).

Adapun kegiatan konsultasi manajemen lainnya yang saat ini dijalankan adalah pemberian jasa
manajemen terkait dengan pengembangan strategi pemasaran, dan perumusan strategi teknis dan
kebijakan manajemen kepada entitas anak di bawah naungan Purinusa.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 04 tanggal 5 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum, Notaris
di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0123358 tanggal 05 Maret 2025; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0052551.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 5 Maret 2025 Juncto Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2023, dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0037108.
AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0122621.


                                                  124
Page 161
AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
53, Tambahan No. 019216, Tahun 2023.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                Saham
        Permodalan                 Seri A                  Seri B                     Nilai Nominal (Rp)
                                @Rp1.000,00               @Rp2,00
                                 Per Saham               Per Saham
Modal Dasar                         9.600.000.000                          -                     9.600.000.000.000
                                                -          7.700.000.000.000                    15.400.000.000.000
                           Total                                                                25.000.000.000.000
Modal Ditempatkan                   5.740.648.122                          -                     5.740.648.122.000
                                                -          5.260.017.869.797                    10.520.035.739.594
                           Total                                                                16.260.683.861.594
Modal Disetor                       5.740.648.122                          -                     5.740.648.122.000
                                                           5.260.017.869.797                    10.520.035.739.594
                           Total                                                                16.260.683.861.594
Sisa Saham dalam                    3.859.351.878                          -                     3.859.351.878.000
Portepel                                        -          2.439.982.130.203                     4.879.964.260.406

                                                   Saham
        Pemegang Saham                  Seri A                Seri B           Nilai Nominal (Rp)           %
                                     @Rp1.000,00             @Rp2,00
                                      Per Saham             Per Saham
Jackson Wijaya Limantara                      930.000                      -            930.000.000         0,000017
Asia Pulp & Paper Company
                                        2.217.360.350                      -      2.217.360.350.000         0,042109
Limited
Asia Pulp & Paper Investment Ltd        3.293.887.772                     -       3.293.887.772.000         0,062553
Marque Technologies Limited                         -       296.137.818.715         592.275.637.430         5,623840
Enterprises International Holding
                                                    -         44.508.725.000         89.017.450.000         0,845248
Investment Ltd
Great Divine Investments Limited                    -        113.067.298.750        226.134.597.500         2,147218
Nikko Citigroup Limited                             -          8.901.745.000         17.803.490.000         0,169050
SK Kaken Co. Ltd                                    -          4.450.872.500          8.901.745.000         0,084525
Sinclair Ventures Pte Ltd                           -        754.017.101.990      1.508.034.203.980        14,319249
Titan (MY) Sdn. Bhd.                      228.470.000      4.038.934.307.842      8.306.338.615.684        76,701852
Jumlah                                  5.740.648.122                      -      5.740.648.122.000
                                                    -      5.260.017.869.797     10.520.035.739.594
Total                                                                            16.260.683.861.594           100,00

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di
hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
Nomor AHU-AH.01.09-0176251 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0210116.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 (“Akta No. 83 tanggal 20 Oktober
2023”). Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama		            : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur			                 : Arman Dwiartono
Direktur			                 : Megawaty Tjendra
Direktur			                 : Kurniawan Yuwono
Direktur			                 : Suhendra Wiriadinata




                                                        125
Page 162
Dewan Komisaris
Komisaris Utama        : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris		            : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris		            : Hj. Ryani Soedirman

7.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 80 tanggal 27
Juni 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahannya
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0139735, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 13 Juli 2023, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : Suhendra Wiriadinata
Komisaris 		         : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim

Direksi
Direktur Utama		       : Hendri
Direktur 			           : Kosim Sutiono
Direktur 			           : Arman Dwiartono
Direktur			            : Megawaty Tjendra
Direktur			            : Andrie Setiawan Yapsir

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta menjabat
untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS yang mengangkatnya. Masa
jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berakhir pada tanggal 10 Juni 2027.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                         Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama
                         58 Tahun

                         Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
                         Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta
                         pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas
                         Indonesia pada tahun 2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor
                         di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai
                         Associate Manager (1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau bergabung
                         dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur
                         PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2008-2011), Direktur PT Lontar
                         Papyrus Pulp & Paper Industry (2012-2018), Direktur Utama PT The Univenus
                         (2012-2024) dan Komisaris Utama PT The Univenus (2024-sekarang).




                                                  126
Page 163
Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk. Pada bulan Juni 2017, beliau diangkat sebagai Direktur
Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun 2011 dan menjadi Wakil
Presiden Direktur sejak Juni 2019 sampai sekarang. Beliau juga menjabat
sebagai Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Mills sejak 2022 serta
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT OKI Pulp & Paper Mills
sejak 2021 setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur (2013-2016),
Komisaris (2016-2017), Direktur Utama (2017-2021) dan Komisaris (2021-
2022). Beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan (2006-2011), Komisaris
Perseroan (2011- 2012), Direktur Perseroan (2012-2022) dan sejak 2022,
beliau menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Agustian Rachmansjah Partawidjaja, Komisaris
74 Tahun

Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952.
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982. Beliau memulai
karirnya sebagai Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara Kejayaan,
Jakarta (1973-1984), bergabung di PT. Bank Duta sebagai Staf Khusus
Direktur Utama bidang Promosi dan Hubungan Masyarakat (1984-1989),
sebagai Kepala Departemen Consumer Banking PT. Bank Duta Cabang
Utama Kebon Sirih, Jakarta (1989-1994), sebagai Kepala Bagian (1991-
1994) dan Kepala Urusan (1994-1998) Promosi dan Hubungan Masyarakat
PT. Bank Duta, sebagai pimpinan cabang PT. Bank Duta Cabang Hotel
Indonesia (1998-2000), sebagai Penyiar Berita Nasional TVRI (1981-2004).
Bergabung dengan Sinar Mas Group sejak tahun 2000 sebagai Kepala
Divisi Corporate Communications & Public Relations Sinar Mas Group.
Sejak tahun 2002 sampai sekarang menjabat sebagai Direktur PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk dan juga sejak 2002 juga merangkap sebagai Sekretaris
Perusahaan/Corporate Secretary (2002 – 2016). Sejak tahun 2003, beliau
diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sekaligus juga
merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary (2002-
2015). Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan (2011-2022) dan
menjabat sebagai Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2011-
2018). Sejak 2022, beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan.

Suryamin Halim, Komisaris Independen
55 Tahun

Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971.
Meraih gelar Bachelor of Business dari Universitas Teknologi Swinburne
Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai staff
penjualan dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995),
Departemen Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996
- 2013), General Manager di PT My Everything Indonesia (2013 – 2014),
Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama Indonesia
(2015 - 2016) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager
Corporate Affairs di PT Hindo dan PT FAR Utama Indonesia sejak tahun
2016. Beliau juga pernah diangkat sebagai Direktur Independen PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019, sejak bulan Juni 2022
diangkat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan sejak
tahun 2019 beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Uni-Charm
Indonesia Tbk dan sejak tahun 2021 beliau menjabat sebagai Komite Audit
PT OKI Pulp & Paper Mills. Pada bulan April 2022 beliau diangkat sebagai
Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Nominasi
dan Remunerasi.



                      127
Page 164
Direksi

          Hendri, Direktur Utama
          61 Tahun

          Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi, 17 Maret 1965. Beliau meraih
          gelar Bachelor of Science di University of Wisconsin pada tahun 1988 dan
          memperoleh gelar Master of Science di University of Northern Arizona pada
          tahun 1990. Beliau memulai karirnya di PT Danapaint (1988-1990) sebagai
          R&D. Pada tahun 1991, Beliau bergabung dengan Perseroan sebagai Head
          dari OMC. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Departemen dan Kepala
          Divisi Production and Business Unit Perseroan (1993-2013). Beliau menjabat
          sebagai Deputy Mill Head di Perseroan (2014- 2015), dan diangkat menjadi
          Mill Head sejak bulan Juli 2015. Pada bulan Agustus 2015, beliau diangkat
          sebagai Direktur Utama Perseroan dan sejak 2018 juga beliau diangkat
          sebagai Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.


          Kosim Sutiono, Direktur
          57 Tahun

          Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
          Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta. Beliau
          memulai karir sebagai management trainee di PT Bank Bali Tbk (sekarang
          PT. Bank Permata Tbk) dengan jabatan terakhir sebagai Officer di Divisi
          Corporate Finance Group (1993-2000). Pada tahun 2000 bergabung
          dengan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Chief
          Financial Officer Perseroan (2006-sekarang) dan menjabat sebagai Direktur
          Perseroan (2011-sekarang). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris
          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2017-sekarang) dan Direktur PT Lontar
          Papyrus Pulp & Paper Industry (2018-sekarang).


          Arman Dwiartono, Direktur
          46 Tahun

          Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980. Lulusan
          Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA dan
          Master Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA. Beliau
          memulai karirnya sebagai Engineer di General Electric di, Pennsylvania
          (2003-2005) hingga menjadi Productivity Team Leader (2005-2007).
          Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya sebagai Deputy General Manager
          di salah satu Perusahaan tambang Nikel di Indonesia (2007-2015). Beliau
          bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper dan menjabat sebagai Head
          Corporate MBOS (Management By Olympic System) (2015-2017), Head of
          Chairman Office (2017-2018), Head of Global MBOS (2018-sekarang). Pada
          tahun 2022, beliau diangkat menjadi Direktur PT APP Purinusa Ekapersada,
          Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills, Komisaris Utama PT Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry dan sejak tahun 2022 juga beliau menjabat sebagai
          Direktur Perseroan.




                                128
Page 165
                          Megawaty Tjendra, Direktur
                          60 Tahun

                          Warga negara Indonesia, lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 10
                          Oktober 1966. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas
                          Tarumanegara, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor di Kantor Akuntan
                          Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1989-1993. Beliau bergabung dengan
                          Sinar Mas Group sejak tahun 1993 dan menjabat sebagai Direktur PT APP
                          Purinusa Ekapersada (2022 - sekarang). Sejak tahun 2022 juga beliau
                          menjabat sebagai Direktur Perseroan. Pada 2023 hingga saat ini, beliau
                          menjabat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.

                          Andrie Setiawan Yapsir, Direktur
                          67 Tahun

                          Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November
                          1959. Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan
                          predikat Lulusan Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung.
                          Melanjutkan pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New
                          York, Amerika Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi
                          penghargaan The Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington
                          Awards atas prestasinya yang luar biasa dalam penelitian dan akademik.
                          Beliau memperoleh gelar MBA dari The Wharton Business School, Universitas
                          Pennsylvania di Philadelphia, Amerika Serikat pada tahun 1996. Beliau
                          memulai karir dengan bergabung di IBM Corporation, Hopewell Junction,
                          New York, Amerika Serikat. Selama bekerja beliau menerima penghargaan
                          atas kinerjanya dari IBM. Tahun 1996 beliau kembali ke Indonesia dan
                          bergabung dengan McKinsey & Company, Jakarta. Bergabung di PT Indah
                          Kiat Pulp & Paper Tbk sebagai Head of Uncoated Paper Business Unit
                          (2015-2018), Deputy CEO Forestry (2018-2020), Head of Chairman Office
                          (2020-sekarang). Pada tahun 2022, beliau diangkat sebagai Direktur Utama
                          PT APP Purinusa Ekapersada, Komisaris di PT Indah Kiat Pulp & Paper
                          Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan menjabat sebagai Direktur
                          Perseroan sejak 2023. Beliau memperoleh banyak pencapaian termasuk
                          pemegang paten di Amerika Serikat dalam teknologi semikonduktor dan
                          juga telah menulis publikasi ilmiah.

Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
pemegang saham Perseroan.

Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan
atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.

Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak ada hal yang dapat
menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Direksi demi kepentingan Emiten.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.




                                                 129
Page 166
8.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.

Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.

Tidak ada kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi.

9.   TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam Anggaran
Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tanggal 21 Juli 2009 (“Akta
No.95 tanggal 21 Juli 2009”), dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusannya No.AHU-78587.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No.6460,
adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, setiap waktu
    dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang
    dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat
    dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak
    untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
2. Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau
    setiap anggota Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris.
3. Dewan Komisaris diwajibkan mengurus Perseroan untuk sementara dalam hal seluruh anggota
    Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
    Direksi, dalam hal demikian, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara
    kepada seseorang atau lebih di antara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan
    Komisaris.
4. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, maka segala tugas dan wewenang yang
    diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini
    berlaku pula baginya.




                                                  130
Page 167
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023 yang
dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing sebesar USD91 ribu, USD32 ribu dan
USD33 ribu.

Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
    kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
    anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
    ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
    dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
    terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
6. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/2014, Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
    secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Pasal 16 ayat (2) mengatur lebih
    lanjut bahwa rapat Direksi tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh
    anggota Direksi.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
-   Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
    Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
-   Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
    perundangundangan dan anggaran dasar.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023 yang dibayarkan
kepada Direksi adalah masing-masing sebesar USD655 ribu, USD305 ribu dan USD398 ribu.

Rapat Direksi dan Dewan Komisaris

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental



                                                131
Page 168
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024:

Rapat Dewan Komisaris

                                                           Jumlah Kehadiran Rapat
                  Komisaris
                                              31 Desember 2025                31 Desember 2024
Suhendra Wiriadinata                                 6                               6
Agustian Rachmansjah Partawidjaja                    6                               6
Suryamin Halim                                       6                               6
Jumlah Rapat                                         6                               6

Rapat Direksi

                                                           Jumlah Kehadiran Rapat
                   Direksi
                                              31 Desember 2025                31 Desember 2024
Hendri                                               12                              12
Kosim Sutiono                                        12                               9
Arman Dwiartono                                      12                              12
Megawaty Tjendra                                     12                              12
Andrie Setiawan Yapsir                               12                              12
Jumlah Rapat                                         12                              12

Pelatihan Untuk Dewan Komisaris dan Direksi

Untuk menumbuhkembangkan serta pemutakhiran kompetensi, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
mengikuti training dan pelatihan baik yang diselenggarakan secara internal (inhouse) maupun oleh
eksternal. Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas
persoalan-persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia dan
perekonomian global. Tidak ada pelatihan dan pengembangan potensi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Remunerasi Dewan Komisaris dan Anggota Direksi

Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi berpedoman pada ketentuan Komite Nominasi
dan Remunerasi yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pemberian remunerasi juga mempertimbangkan
beberapa aspek diantaranya kinerja keuangan Perseroan, benchmark dengan market, kecukupan dan
penguatan permodalan, maupun aspek stabilitas keuangan.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris dan para anggota Direksi
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan
2023 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar USD 0,7
juta, USD0,3 juta, dan USD0,4 juta.

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 11 September 2023, susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua :           Suryamin Halim
Anggota :         Suhendra Wiriadinata
Anggota :         Heriyanto


                                               132
Page 169
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Hidup Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.


Anggota, Suhendra Wiriadinata
Riwayat Hidup Suhendra Wiriadinata dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.

Anggota, Heriyanto
Warga Negara Indonesia, lahir di Magelang pada tanggal 14 Juli 1982. Beliau meraih gelar Sarjana
Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Tangerang (2018). Beliau memulai
karir di Sinarmas Group sejak 2002, bergabung dengan Sinar Mas di Team Finance & Accounting
Department APP Group (2002 - 2007), sebagai HRD Manager di APP Group (2007-2023), dan sebagai
Head Industrial & Employee Relation di APP Group (2023 – saat ini). Beliau diangkat sebagai Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak September 2023 sampai sekarang.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Di samping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).

Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK No.
34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.

Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024:

                                                              Jumlah Kehadiran Rapat
     Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                 31 Desember 2025                31 Desember 2024
Suryamin Halim                                          3                               3
Suhendra Wiriadinata                                    3                               3
Heriyanto                                               3                               3
Jumlah Rapat                                            3                               3

KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
atau GCG), Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris tanggal 28 April 2022, dengan susunan Komite Audit sebagai berikut:

Ketua :          Suryamin Halim
Anggota :        Aditiawan Chandra Ph.D
Anggota :        Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.



                                                  133
Page 170
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Hidup Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Anggota, Aditiawan Chandra Ph.D
Warga negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Februari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North
Carolina – Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Manajemen FEUI
(1987-2000), Komisaris Independen PT Semen Padang Tbk (1990-1995) , Asisten Menteri Negara
Investasi/BKPM (1994-1997), Komisaris PT Bank International Indonesia Tbk (1999-2001), Direktur
Program Magister MMUI (1996-2000), Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2001-2005)
dan Presiden Komisaris PT Bank Permata Tbk. (2002-2004) Disamping itu, beliau adalah penerima
Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya 30 tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia (2011).
Sebagai sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk (2011-2021). Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industri (2018-2021) dan saat ini menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry (sejak tahun 2018). Beliau diangkat sebagai anggota Komite Audit di Perseroan pada
bulan April 2022.

Anggota, Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961. Beliau menempuh
pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1986),
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations Program dengan gelar Master
of Arts (M.A) di University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) pada
tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral jurusan International
Development. Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-2008). Menjabat sebagai
Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6, Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada
tahun 2010 menjabat sebagai Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan
dan Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik
Indonesia. Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (November 2010 – Juli 2021) m
enjabat sebagai Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (Jan
2015 – Juli 2021), menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama (Juni 2013-Juli
2014), Komisaris Independen PT Pertamina Hulu Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai
Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri (Juli 2017- September 2021). Pada bulan Agustus 2021 beliau
diangkat sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak September 2021. Beliau
diangkat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan pada tanggal 28 April 2022.

Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan
Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.

Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.




                                                134
Page 171
Tugas dan Tanggung Jawab

Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada public
     dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
     perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
     jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Wewenang Komite Audit

1.   mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
     perusahaan yang diperlukan;
2.   berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
     audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3.   melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
     pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4.   melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit

a.   Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
     kepada Dewan Komisaris; Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang,
     yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit
     dan 2 (dua) orang anggota.
b.   Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
     orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
     anggota.

Persyaratan Komisaris Independen

1.   Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
     atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
     oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2.   Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
     atau Pemegang Saham Perseroan;
3.   Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4.   Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
     usaha Perseroan.




                                                  135
Page 172
Persyaratan Anggota Komite Audit

a.   Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
     dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
b.   Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang Pendidikan
     akuntansi atau keuangan;
c.   Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
     proses audit, manajemen risiko;
d.   Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
     peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
e.   Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
     merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
     (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
f.   Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
     yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
     waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
g.   Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
h.   Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
i.    Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
j.   Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
     langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
     dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
k.   Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
     atau Pemegang Saham Perseroan.

Tata Cara dan Prosedur Kerja

Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.

Rapat Komite Audit

a.   Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b.   Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
c.   Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
     Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
d.   Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
     anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
     untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
e.   Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
     Komisaris apabila diperlukan.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite

Berikut adalah frekuensi rapat Komite Audit yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                            Jumlah Kehadiran Rapat
       Komite Nominasi dan Remunerasi
                                               31 Desember 2025                31 Desember 2024
 Suryamin Halim                                       4                               4
 Aditiawan Chandra Ph. D                              4                               4
 Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.                   4                               4
 Jumlah Rapat                                         4                               4




                                                136
Page 173
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
a. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan manajemen dan
    kegiatan operasional yang dijalankan oleh Direksi;
b. Bekerjasama dengan Auditor Internal antara lain untuk membahas temuan-temuan yang ada
    secara periodik.

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No:
029/SPPD/IV/22/T tanggal 28 April 2022, yang dijabat oleh Antonius Kurniawan Lokananta, yang
merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana
yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Berikut adalah profil Antonius Kurniawan Lokananta:

Antonius Kurniawan Lokananta
Kepala Audit Internal

Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 14 September 1970. Lulus S1 dari STIE
Malangkucecwara Malang pada tahun 1993, bekerja di PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo (anak perusahaan
Kapal Api Group) sebagai Supervisor Accounting di periode 1993 hingga 1996, bergabung dengan
PT APP Purinusa Ekapersada sebagai (i) Junior Auditor di awal 1997; (ii) Senior Auditor pada tahun
1999; (iii) Manager Internal Audit pada tahun 2004; (iv) Senior Manager Internal Audit pada tahun 2012,
kemudian diangkat menjadi Kepala Internal Audit di PT APP Purinusa Ekapersada pada tahun 2016 dan
terakhir diangkat sebagai Kepala Internal Audit Perseroan sejak tahun 2022.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan di lapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin. Perseroan telah mengangkat Antonius
Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 20 September 2016. Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi
audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal (Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi,
kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, peranan, wewenang, kode etik serta
prosedur pemeriksaan.

Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
    dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu system;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
    informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
    memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
    dijalankan sebagaimana mestinya;



                                                  137
Page 174
9.  Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
    Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan.

Wewenang Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
    dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
    Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
    tugas.

Kode Etik Internal Audit

Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.

Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit:
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
    tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
    dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
    perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
    dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
    atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus
    menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan

Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, Perseroan telah
menunjuk Lenni Suriati sebagai Corporate Secretary berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No:028/SP-PD/IV/22/T tanggal 30 Juni 2023.




                                                   138
Page 175
Lenni Suriati
Warga negara Indonesia, lahir di Tanjung Pura, Sumatera Utara, pada tanggal 14 Mei 1973. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Trisakti, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor
di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1994 sampai tahun 1999. Bergabung dengan
Perseroan pada tahun 1999 sebagai Asisten Manajer Departemen Keuangan dan Akuntansi. Pada
tahun 2007 bergabung dengan Departemen Keuangan dan Akuntansi APP Indonesia sebagai Senior
Manager. Pada bulan Juni 2023 diangkat sebagai Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
    di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
         Perusahaan;
    b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
    Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
    perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali
    dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan
    lain dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
    perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
    yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
    tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
    informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minuta, Kebijakan,
    Keputusan, dan data-data yang dihasilkan di dalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama          :      Lenni Suriati
Nomor Telepon :      (021) 29650800
Faksmili      :      (021) 3926179
Email         :      CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
Alamat        :      Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
         		          Jl. MH. Thamrin No.51
         		          Jakarta Pusat 10350 – Indonesia




                                                139
Page 176
10. STRUKTUR ORGANISASI

Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:




11. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK YANG MEMILIKI KONTRIBUSI 10% (SEPULUH
    PERSEN) ATAU LEBIH DARI TOTAL ASET, TOTAL LIABILITAS, ATAU LABA (RUGI) SEBELUM
    PAJAK DARI LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik
secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

                                                                                                            Kontribusi
                                                                     Tahun        Tahun      Persentase                  Status
 No         Nama Perusahaan                Kegiatan Usaha                                                  Pendapatan*
                                                                    Pendirian   Penyertaan   Kepemilikan               Operasional
                                                                                                               (%)
Kepemilikan secara langsung:
 1.   PT Lontar Papyrus Pulp & Paper   Industri bubur kertas dan      1974        1996         99,92%        29,34%       Sudah
      Industry                                   tissue                                                                 beroperasi
 2.   PT Karawang Ekawana                Industri bubur kertas        1996        2003         97,99%           -         Sudah
      Nugraha                             dan kertas budaya,                                                            beroperasi
                                           Perdagangan dan
                                              Kehutanan
 3.   Pindo Deli Finance Mauritius         Jasa Keuangan              1997        2004        100,00%           -         Sudah
      Limited                                                                                                           beroperasi
 4.   Excel International Limited              Investasi              2004        2004        100,00%           -         Sudah
                                                                                                                        beroperasi
 5.   Premier Investment Limited               Investasi              2023        2023        100,00%        9,95%        Sudah
                                                                                                                        beroperasi
 6.   PT Onward Paper Utama            Perdagangan dan Industri       1982        2004         89,00%           -         Sudah
                                                                                                                        beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
 7.   Grand Ventures Limited                   Investasi              2004        2004         99,92%           -         Sudah
                                                                                                                        beroperasi




                                                                   140
Page 177
                                                                                                                  Kontribusi
                                                                           Tahun        Tahun      Persentase                  Status
 No          Nama Perusahaan                    Kegiatan Usaha                                                   Pendapatan*
                                                                          Pendirian   Penyertaan   Kepemilikan               Operasional
                                                                                                                     (%)
 8.    PT Karawang Ekawana                    Industri bubur kertas         1996        2003         2,01%            -         Sudah
       Nugraha                                 dan kertas budaya,                                                             beroperasi
                                                Perdagangan dan
                                                   Kehutanan
 9.    PT Agra Bareksa Indonesia                    Chipmill                2010        2023         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Karawang Ekawana Nugraha
 10.   PT Persada Kharisma Perdana                 Real estat               1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 11.   PT Parvatakencana Asri               Real estat dan Kawasan          1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                    industri                                                                  beroperasi
 12.   PT Paramacipta Intinusa              Pergudangan dan Real            1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                    estat                                                                     beroperasi
 13.   PT Persadanusa Makmurindo               Kawasan industri             1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 14.   PT Pravesa Grahamas                     Kawasan industri             1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 15.   PT Sentra Karyamas Serasi            Real estat dan Kawasan          1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                    industri                                                                  beroperasi
 16.   PT Primakarya Timurmas               Real estat dan Kawasan          1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                    industri                                                                  beroperasi
 17.   PT Sejatibuana Jayadharma            Real estat dan Kawasan          1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                    industri                                                                  beroperasi
 18.   PT Karyamas Primalestari                    Real estat               1995        2003         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 19.   PT Karawang Bumi Lestari                    Real estat               2013        2013         99,99%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Excel International Limited
 20.   Excel International (BVI) Limited            Investasi               2023        2023        100,00%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Premier Investment Limited
 21.   Arch Peninsula Sdn. Bhd.                     Investasi               2023        2023        100,00%        9,95%        Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited
 22.   Grand Ventures (BVI) Limited                 Investasi               2023        2023        100,00%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Arch Peninsula Sdn. Bhd.
 23.   MSS Holdings Co., Ltd.                       Investasi               2013        2024        100,00%        9,95%        Sudah
                                                                                                                              beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui MSS Holdings Co., Ltd.
 24.   MSS HRM Co., Ltd                     Manajemen jasa tenaga           2006        2024        100,00%           -         Sudah
                                                   kerja                                                                      beroperasi
 25.   MSS Logistic Co., Ltd               Perantara jasa transportasi      2006        2024        100,00%           -         Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 26.   Monalisa Co., Ltd                    Produksi sanitary paper         1977        2024         51,00%        3,91%        Sudah
                                                  products                                                                    beroperasi
 27.   MSS Pulp Inc                           Perusahaan trading            2013        2024        100,00%        2,76%        Sudah
                                                                                                                              beroperasi
 28.   Ssangyong C&B Inc                    Produksi sanitary paper         1979        2024        100,00%        6,28%        Sudah
                                                  products                                                                    beroperasi
 29.   MSS Global Co., Ltd                  Produksi sanitary paper         1976        2024        100,00%        1,14%        Sudah
                                                  products                                                                    beroperasi
*untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025


Keterangan Singkat Perusahaan Anak

11.1 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry “Lontar”

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”), berkedudukan di Jambi, berkedudukan di Jambi,
merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper
Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, junctis Akta Perubahan Akta
Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975



                                                                         141
Page 178
ketiganya yang dibuat di hadapan Malem Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan dan Akta Perobahan
No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan
Pengadilan Negeri di Langsa No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal
14 Mei 1976; dan diumumkan dalam BNRI No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235. Anggaran
Dasar Lontar telah mengalami beberapa perubahan, terakhir diubah sehubungan dengan maksud dan
tujuan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman,
SH., M.Hum., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya
tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 034298, Tambahan No. 88.

Lontar berkedudukan di Jambi, Jl. Ir H. Juanda No. 14, Desa/Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan
Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Perseroan melakukan penyertaan modal pada Lontar pertama kali di tahun 1996.

Struktur Permodalan

Sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry No. 53 tanggal 28 November 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di
Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan
Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                     Keterangan
                                                       Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)    %
Modal Dasar                                                   10.000.000    10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
-  PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                         2.748.615      2.748.615.000.000     99,92
-  PT Arthadana Mulia Makmur                                      2.100          2.100.000.000      0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    2.750.715      2.750.715.000.000    100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                   7.249.285      7.249.285.000.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 23
Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No.
034298, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang Industri, Perdagangan, (termasuk jasa
(aktivitas profesional, ilmiah dan teknis), Pertambangan dan Kehutanan. Untuk mencapai maksud dan
tujuan tersebut di atas Lontar dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
    -   Industri wadah dari kayu (KBLI 16230);
    -   Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011);
    -   Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021);
    -   Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022);



                                                 142
Page 179
       -   Industri kertas tissue (KBLI 17091);
       -   Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak dapat diklasifikasikan di
           tempat lain) (KBLI 17099);
       -   Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111);
       -   Industri Kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114);
       -   Industri barang dari kapur (KBLI 23952);
       -   Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292).
b.     Perdagangan:
       -   Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
       -   Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI 46422).
c.     Jasa:
       -   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)

Kegiatan Usaha Penunjang
a. Perdagangan:
    -   Perdagangan besar atas dasar belas jasa atau kontrak (KBLI 46100)
b. Kehutanan:
    -   Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
c. Pertambangan:
    -   Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)

Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Lontar adalah industry bubur kertas (pulp), industry kertas tissue
dan industri kimia dasar.

Perizinan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Lontar telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait
dengan kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut:

                                                        Tanggal
 No.                 Izin            No. Izin                              Masa Berlaku     Instansi Penerbit
                                                       Penerbitan
1          Nomor Induk            8120002722337        23 Juli 2018    berlaku selama      Lembaga Pengelola
           Berusaha                                                    Perseroan           dan Penyelenggara
           Perizinan                                 Perubahan ke-1,   menjalankan         OSS
           Berusaha                                    tanggal : 16    kegiatan
           Berbasis Risiko                               Juli 2024     usahanya

2          Perizinan Berusaha    8120002722337008    1 Agustus 2023   berlaku selama       Lembaga Pengelola
           Berbasis Risiko                                            Perseroan            dan Penyelenggara
           Sertifikat                                                  menjalankan          OSS
           Standar                                                    kegiatan
                                                                      usahanya
3          Izin Usaha Industri    KBLI No. 17011    20 September 2018 Selama               Lembaga Pengelola
                                                     Perubahan ke-14 menjalankan           dan Penyelenggara
                                                      tanggal: 31 Mei kegiatan usaha       OSS
                                                           2021       sesuai
                                                                      peraturan
                                                                      perundang-
                                                                      undangan
4          Izin Usaha Industri    KBLI No. 17091    20 September 2018 Selama               Lembaga Pengelola
                                                                      menjalankan          dan Penyelenggara
                                                     Perubahan ke-16, kegiatan usaha       OSS
                                                      tanggal: 31 Mei sesuai peraturan
                                                           2021       perundang-undangan
5          Izin Usaha Industri    KBLI No. 17012    20 September 2018 Selama               Lembaga Pengelola
                                                                      menjalankan          dan Penyelenggara
                                                     Perubahan ke-12, kegiatan usaha       OSS
                                                      tanggal: 31 Mei sesuai peraturan
                                                           2021       perundang-undangan




                                                       143
Page 180
                                                         Tanggal
No.            Izin                  No. Izin                                 Masa Berlaku         Instansi Penerbit
                                                        Penerbitan
6     Izin Usaha                 KBLI No. 20111       Dicetak tanggal     berlaku selama          Lembaga Pengelola
                                                       19 Mei 2021        Perseroan               dan Penyelenggara
                                                                          menjalankan             OSS
                                                                          kegiatan
                                                                          usahanya
7     Izin Usaha                 KBLI No. 02117       Dicetak tanggal 2   berlaku selama          Lembaga Pengelola
                                                         Juni 2021        Perseroan               dan Penyelenggara
                                                                          menjalankan             OSS
                                                                          kegiatan
                                                                          usahanya
8     Izin Usaha (Izin         1286/T/Industri/2008         2008          berlaku selama          Kementerian
      Usaha                                                               Perseroan               Lingkungan Hidup
      Pemanfaatan Hasil                                                   menjalankan             dan Kehutanan RI
      Hutan Kayu Hutan                                                    kegiatan
      Tanaman                                                             usahanya
      Industri Pada
      Tanaman
      (IUPHHK-HTI)
      Pada Hutan Produksi
9     Izin Usaha Industri      SK.5514/Menhut-VI/       18 Juli 2011      Selama industri         Kementerian
      Primer Hasil Hutan          BPPHH/2011                              beroperasi sesuai       Lingkungan Hidup
      Kayu                                                                peraturan               dan Kehutanan RI
                                                                          perundang-
                                                                          undangan
10    Nomor Pokok                 01.115.965.4-       Terdaftar pada      berlaku selama          KPP Wajib Pajak
      Wajib Pajak                   092.000             tanggal 31        Perseroan               Besar Dua
                                                      Desember 1983       menjalankan
                                                                          kegiatan usahanya
11    Izin Lingkungan            KBLI No. 17011       7 November 2019     berlaku selama          Lembaga Pengelola
                                                                          Perseroan               dan Penyelenggara
                                                                          menjalankan             OSS
                                                                          kegiatan
                                                                          usahanya
12    Persetujuan Teknis          11/PERTEK-          22 Agustus 2022     berlaku selama          Dinas Lingkungan
      Pemenuhan Baku           LIMBAH/DLH/2022                            Perseroan menjalankan   Hidup Provinsi Jambi
      Mutu Air Limbah                                                     kegiatan usahanya
      Yang Dibuang ke
      Badan Air Permukaan
13    Kelayakan Lingkungan      01/DLH-2/II/2023      17 Februari 2023    berlaku selama          Dinas Lingkungan
      Hidup Pengembangan                                                  Perseroan menjalankan   Hidup Provinsi Jambi
      Pabrik Pulp, Kertas                                                 kegiatan usahanya
      Tissue, Kertas Budaya,
      Kimia Dasar Anorganik
      Khlor dan Alkali serta
      Fasilitas Penunjang
      di Kelurahan Tebing
      Tinggi Kecamatan
      Tebing Tinggi
      Kabupaten Tanjung
      Jabung Barat
      Provinsi Jambi
14    Persetujuan                S-0707103/171/        30 Desember        berlaku selama          Dinas Penanaman
      Pemenuhan                  DPM-PTSP-6.1/             2020           Perseroan               Modal dan Pelayanan
      Komitmen Izin                 XII/2020                              menjalankan             Terpadu Satu Pintu
      Operasi                                                             kegiatan usahanya       Provinsi Jambi
15    Persetujuan Izin         0707103/251/KEP.        30 Desember        5 tahun                 Dinas Penanaman
      Operasi Pembangkit       KA/DPM-PTSP-6.1/            2020                                   Modal dan Pelayanan
      Listrik Untuk               IO/XII/2020                             *dalam proses           Terpadu Satu Pintu
      Kepentingan Sendiri                                                 perpanjangan            Provinsi Jambi




                                                         144
Page 181
Pengurusan dan Pengawasan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry No. 12 tanggal 3 Juli 2025, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum RI No. AHU AH.01.09-0309363, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0155025.AH.01.11.TAHUN 2025, keduanya tertanggal 10 Juli 2025, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Lontar adalah sebagai berikut:

Direksi:
Direktur Utama		           : Hendri
Direktur			                : Kosim Sutiono
Direktur			                : Benny Iswandy
Direktur			                : Davit Boentoro
Direktur			                : Dr. Ir. H. Irsyal Yasman

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama      : Arman Dwiartono
Komisaris 		         : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen : Baharudin

Ikhtisar Data Keuangan

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                            31 Desember 2025                 31 Desember 2024
Total Aset                                                              2.915.561                        2.830.968
Total Liabilitas                                                        1.374.515                        1.414.662
Total Ekuitas                                                           1.541.046                        1.416.306


                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                            31 Desember 2025                   31 Desember 2024
Pendapatan Bersih                                                           648.609                         600.387
Laba Kotor                                                                  264.629                         223.257
Laba Neto Tahun Berjalan                                                    146.300                         121.398

12. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
    KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
    PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 26 Juni 2026,
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan
Direksi Perusahaan Anak (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon
maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah
yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi.




                                                        145
Page 182
13. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.

Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
-   Executive Management Development Program;
-   Strategic Management Development Program;
-   Management Development Program;
-   Advance Supervisory Program;
-   Basic Supervisory.

Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.

Program Beasiswa ini meliputi:
-   Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
    melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
-   Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
    secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.

Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
-   Career Day / Job Fair;
-   Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
-   Praktek Kerja Lapangan / Internship;
-   Kuliah Umum.

Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
-   Family Gathering;
-   Pemilihan Best Employee;
-   Kompetisi Bipartit;
-   Sosialisasi Good Corporate Governance;
-   Pelayanan Kesehatan;
-   Kompetisi Olahraga.

Forum Serikat Pekerja

Terdapat 1 serikat pekerja di Perseroan yaitu SPKPD PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Serikat Pekerja
dan Serikat Buruh merupakan Mitra Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
    perselisihan industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
    dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.




                                                 146
Page 183
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
-    Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMSK 2019;
-    Program BPJS.

Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
-   Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
    Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
-   Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
    a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
    b. Jaminan Kematian (JKM);
    c. Jaminan Hari Tua (JHT);
    d. Jaminan Pensiun (JP).

Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
-   Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik		       : 2 orang;
-   Petugas K3 Utama Ruang Terbatas		        : 4 orang;
-   Supervisor dan teknisi K3 Scaffolding    : 3 orang;
-   Ahli Muda K3 Konstruksi			               : 1 orang;
-   Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D        : 41 orang.

Jumlah karyawan yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025,
2024 dan 2023 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebagai akibat dari pembulatan ke dalam
satuan ribuan untuk penyajian dalam Laporan Keuangan, terdapat perbedaaan antara jumlah karyawan
yang diungkapkan di bawah ini dengan jumlah karyawan yang diungkapkan dalam Laporan Keuangan.
Per tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 8.1 ribu karyawan dengan
komposisi menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills

                          Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                       31 Desember
                      Uraian
                                                            2025                        2024
 Non Staf                                                              4.529                       4.404
 Staf                                                                  1.054                         950
 Manager                                                                 273                         297
 GM                                                                        8                           9
 Jumlah                                                                5.864                       5.660

                        Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                                      31 Desember
                     Uraian
                                                            2025                        2024
 S2                                                                       43                          35
 S1                                                                    1.294                       1.163
 Diploma                                                                 561                         578
 Hingga SMU                                                            3996                        3.884
 Jumlah                                                                5.864                       5.660




                                                  147
Page 184
                                   Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                              31 Desember
                          Uraian
                                                                2025                             2024
 <20 tahun                                                                       23                              3
 20-29 tahun                                                                  1.149                            848
 30-39 tahun                                                                  1.668                          1.711
 40-49 tahun                                                                  1.735                          1.829
 >50 tahun                                                                    1.289                          1.269
 Jumlah                                                                       5.864                          5.660

                               Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan

                                                                              31 Desember
                          Uraian
                                                                2025                             2024
 Tetap                                                                        5.864                          5.657
 Tidak Tetap (Kontrak)                                                            0                              3
 Jumlah                                                                       5.864                          5.660

                                   Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                              31 Desember
                          Uraian
                                                                2025                             2024
 Kantor Pusat – Jakarta                                                         202                            201
 Karawang                                                                     4.097                          3.885
 Perawang                                                                     1.565                          1.574
 Jumlah                                                                       5.864                          5.660

               Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan

                                            Komposisi Karyawan
      Lokasi dan Divisi                                                                     Aktivitas
                                   31 Desember 2025     31 Desember 2024
 STOCK PREPARATION                               291                  264     Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine
                                                                              dan bubur kertas ke Paper Machine
 CO-GEN / ENERGY                                 261                    239   Penyediaan pasokan listrik ke dalam
                                                                              lingkungan pabrik
 ENGINEERING &                                 1.086                1.042     Pemeliharaan mesin operasional
 MAINTENANCE
 PRODUCTION                                    2.422                2.292     Pembuatan/proses dari serat kayu
                                                                              menjadi bubur kertas dan dari bubur
                                                                              kertas menjadi kertas
 SUPPORTING                                    1.804                1.823
 TOTAL                                         5.864                5.660

Perusahaan Anak

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry

                               Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                              31 Desember
                          Uraian
                                                                 2025                             2024
 Non Staf                                                                      1.210                         1.228
 Staf                                                                            272                           237
 Manager                                                                          57                            68
 GM                                                                                6                             5
 Jumlah                                                                        1.545                         1.538




                                                       148
Page 185
                             Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                                          31 Desember
                          Uraian
                                                               2025                             2024
 S2                                                                            8                                9
 S1                                                                          464                              452
 Diploma                                                                     213                              206
 Hingga SMU                                                                  860                              871
 Jumlah                                                                    1.545                            1.538

                                   Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                          31 Desember
                          Uraian
                                                              2025                             2024
 <20 tahun                                                                    6                                  5
 20-29 tahun                                                                526                                524
 30-39 tahun                                                                374                                352
 40-49 tahun                                                                284                                313
 >50 tahun                                                                  355                                344
 Jumlah                                                                   1.545                              1.538

                               Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan

                                                                          31 Desember
                          Uraian
                                                              2025                             2024
 Tetap                                                                    1.545                              1.538
 Tidak Tetap (Kontrak)                                                        0                                  0
 Jumlah                                                                   1.545                              1.538

                                   Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                          31 Desember
                          Uraian
                                                              2025                             2024
 Kantor Pusat – Jakarta                                                      75                                 69
 Jambi                                                                    1.470                              1.469
 Jumlah                                                                   1.545                              1.538

        Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perusahaan Anak

                                        Komposisi Karyawan
    Lokasi dan Divisi                                                                   Aktivitas
                               31 Desember 2025    31 Desember 2024
STOCK PREPARATION                             71                  86   Pengiriman Pulp ke Tissue Machine serta
                                                                       pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine
CO-GEN / ENERGY                              184                 192   Penyediaan pasokan listrik ke dalam
                                                                       lingkungan pabrik
ENGINEERING &                                297                 297   Pemeliharaan mesin operasional
MAINTENANCE
PRODUCTION                                   482                 440   Pembuatan/proses bubur kertas menjadi
                                                                       tissue serta Pembuatan/proses dari serat
                                                                       kayu menjadi bubur kertas
SUPPORTING                                    511                523
TOTAL                                       1.545              1.538

Per 31 Desember 2025, MSS Holdings memiliki 739 karyawan sedangkan untuk Excel International
Limited, Premier Investment Limited, dan Grand Ventures Limited masing-masing memiliki 1 karyawan.
Perusahaan Anak lainnya yaitu PT Karawang Ekawana Nugraha, Pindo Deli Finance Mauritius Limited,
dan PT Onward Paper Utama tidak memiliki sumber daya manusia.




                                                     149
Page 186
Tenaga Kerja Asing

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:

                                                                                Masa
                                                 Masa
No       Nama         Jabatan     No. Paspor                   No IMTA         Berlaku          No. KITAS
                                                Paspor
                                                                                IMTA
1.    Liu Chih Hua     Quality    364139211    2033.11.06    B.3/155965/      2027.01.03    E232C22AF043782-B
                     Assurance                                PK.04.01/
                      Engineer                                 XI/2025
2.     K Maniam G Quality Control A56240264    2027.06.16    B.3/001143/      2027.02.04   2C2C2C22AJ000573-C
       Kuppusamy      Manager                               PK.04.01/I/2026
3.       Siddhart   Development    U7892178    2030.08.24    B.3/006821/      2027.02.21    E232C22AJ000967-C
         Phogat       Manager                               PK.04.01/I/2026
4.    Yash Kumath    Mechanical    Z3634575    2026.02.10    B.3/003713/      2027.02.21   2C2C2C22AJ000823-C
                     Specialist/                            PK.04.01/I/2026
                      Engineer
5.    Nitesh Kumar Management 567489574        2029.10.02   B.3/006820/       2027.02.24    E232C22AJ000719-C
            Jain       Advisor                            PK.04.01/I/2026
6.      Ajit Kumar  Management     P1332540    2026.05.30   B.3/016258/       2027.02.26   2C2C2C22JD003325-C
          Tiwari       Advisor                            PK.04.01/II/2026
7.    Kumar Gaurav    General      S4466169    2028.06.25   B.3/012608/       2027.03.06   2C2C2C22JD005327-B
                      Manager                             PK.04.01/I/2026
8.       Shahaji      Electrical   Z4814154    2029.10.22   B.3/016257/       2027.03.23   2C2C2C22AJ001314-C
       Ramchandra     Engineer                            PK.04.01/II/2026
         Zambre
9.    Choong Chee Management K2308228P         2031.10.21     B.3/047172/     2027.05.14   E232C1200AJ250885776
            Huei       Advisor                              PK.04.01/V/2025
10.    Su Ting Nee   Marketing    K56758158    2028.10.03     B.3/061201/     2027.05.22   2C2C2C22AJ002859-B
                      Manager                               PK.04.01/V/2025
11.   Chuang Chao    Mechanical   360915161    2032.10.28     B.3/058186/     2027.05.24   2C2C2C22AJ002784-B
           Yang       Engineer                              PK.04.01/V/2025
12.    Liu Xiaojing   Chemical    EC0098599    2028.03.05     B.3/058272/     2027.06.09   E232C1200AJ250574211
                      Engineer                              PK.04.01/V/2025
13.   Imran Dhillon   Electrical   U0063266    2029.04.29     B.3/066983/     2027.06.12   2C2C2C22AJ003332-B
                      Engineer                                 PK.04.01/
                                                                VI/2025
14.    Dexin Dun      Technical   EM2007430 2034.04.02        B.3/065916/     2027.06.14   2C2C2C22AJ003334-B
                      Manager                                  PK.04.01/
                                                                VI/2025
15.    Lai Soo Yap    Technical   A55120265    2026.07.27     B.3/064233/     2027.06.30   2C2C2C22AJ002403-B
                      Manager                                  PK.04.01/
                                                                VI/2025
16.   Azize Tugba    Management   U23416255    2030.07.13     B.3/072222/     2026.07.01   E232C1200AJ250459366
         Arikan        Advisor                                 PK.04.01/
                                                                VI/2025
17.      Dong         Chemical    EP0236534    2035.01.01     B.3/069504/     2026.07.01   E232C1200AJ250186314
       Chuanzhan      Engineer                                 PK.04.01/
                                                                VI/2025
18.     Zhou Bin      Product     EJ9729491    2033.02.26     B.3/070665/     2026.07.01   2C2C2C22AJ003617-B
                       Design                                  PK.04.01/
                       Advisor                                  VI/2025
19. Zhang Shifang     Chemical    EN9141748    2034.12.24     B.3/063795/     2026.07.03   E232C1200AJ250569173
                      Engineer                                 PK.04.01/
                                                                VI/2025
20.    Chang Jing    Mechanical   365624468    2034.04.03     B.3/072997/     2026.07.19   2C2C2C22AJ003636-B
         Chuan        Engineer                                 PK.04.01/
                                                                VI/2025
21.   Rahul Gandhi   Management   Z6157749     2031.02.22     B.3/084371/     2026.07.26   E232C1200AJ250985753
                       Advisor                                 PK.04.01/
                                                                VII/2025
22.    Phan Yoke     Management   A56708686    2028.02.16     B.3/084379/     2026.07.27   E232C1200AJ250999989
         Seng          Advisor                                 PK.04.01/
                                                                VII/2025




                                                      150
Page 187
                                                                                   Masa
                                                    Masa
No       Nama           Jabatan      No. Paspor                   No IMTA         Berlaku           No. KITAS
                                                   Paspor
                                                                                   IMTA
23.   Hsueh Kuang     Development    360204582    2031.07.27     B.3/079541/     2026.07.30    2C2C2C22AJ023537-B
          Ting         Manager                                    PK.04.01/
                                                                   VII/2025
24.   Lei Fengming    Development    EL2000451    2033.09.25     B.3/084417/     2026.07.30   E232C1200AJ250090895
                       Manager                                    PK.04.01/
                                                                   VII/2025
25.   Srinivas Rao     Automation    Z4839252     2028.01.04     B.3/091132/     2026.08.06    2C2C2C22AJ000255-B
         Ravula        Specialist/                                PK.04.01/
                        Engineer                                   VII/2025
26.    Ashutosh         Electrical   U4393716     2030.10.18     B.3/079540/     2026.08.10    2C2C2C22AJ004261-B
        Pandey          Engineer                                  PK.04.01/
                                                                   VII/2025
27.   Yu Jingsong     Quality Control EM3453344 2034.04.06       B.3/084388/     2026.08.11   E23C2C1200AJ240052259
                        Manager                                   PK.04.01/
                                                                   VII/2025
28.      Liang        Management     EK4582028    2033.05.30     B.3/091767/     2026.08.20    2C2C2C22AJ004652-B
       Xionghua         Advisor                                   PK.04.01/
                                                                   VII/2025
29.   Wang Chien        Electrical   362538943    2033.05.15     B.3/095832/     2026.08.20    2C2C2C22AJ004650-B
         Wei            Engineer                                  PK.04.01/
                                                                  VIII/2025
30.   Liu Jianhua     Maintenance    EE0075670    2028.08.19     B.3/092108/     2026.08.28    2C2C2C22AJ004650-B
                       Manager                                    PK.04.01/
                                                                   VII/2025
31.   Venkat Rao       Automation    Z5653060     2030.05.11     B.3/091540/     2026.08.29    2C2C2C22BN000269-B
       Thokala         Specialist/                                PK.04.01/
                        Engineer                                   VII/2025
32.     Surinder       Mechanical    Z5652823     2030.07.21     B.3/095828/     2026.09.02    2C2C2C22AJ005141-B
         Kumar          Engineer                                  PK.04.01/
                                                                  VIII/2025
33.     Sanjeev        Mechanical    Z6508497     2034.08.08     B.3/121420/     2026.09.06    E23C2C22AJ006372-B
         Kumar         Specialist/                                PK.04.01/
                        Engineer                                   IX/2024
34.   Li Wenqiang       Chemical     EN1491416    2034.08.19     B.3/102934/     2026.09.19    E23C2C22AJ005168-B
                        Engineer                                  PK.04.01/
                                                                  VIII/2025
35. Yan Fengchao        Chemical     EN1495297    2034.08.20     B.3/105886/     2026.09.19    E23C2C22AJ005172-B
                        Engineer                                  PK.04.01/
                                                                  VIII/2025
36. Shu Yongshan        Product      EE3379785    2028.09.10     B.3/102932/     2026.09.20    2C2C2C22AJ005170-B
                      Development                                 PK.04.01/
                       Manager                                    VIII/2025
37.   Hong Kah Jin    Development    A55320431    2027.11.11     B.3/124248/     2026.09.30   E232C1200AJ250957433
                       Manager                                    PK.04.01/
                                                                   IX/2025
38.    Xue Feng        Mechanical    EA5020083    2027.08.27     B.3/126902/     2026.10.12   E232C1200AJ250313585
                        Engineer                                  PK.04.01/
                                                                   IX/2025
39.   Zhu Jianhua       Product      EK7333379    2033.06.29     B.3/119018/     2026.10.12    2C2C2C22AJ005636-B
                      Development                                 PK.04.01/
                       Manager                                     IX/2025
40.     Nishant       Management     Z6843502     2033.03.02     B.3/120830/     2026.10.30    2C2C2C22AJ006007-B
        Grover          Advisor                                   PK.04.01/
                                                                   IX/2025
41.   Lin Hsien Pin     Product      351727853    2029.02.12     B.3/120708/     2026.11.16    2C2C2C22BN000348-B
                      Development                                 PK.04.01/
                        Manager                                    IX/2025
42. Wu Wen Chen        Mechanical    360522330    2032.06.16     B.3/139859/     2026.11.24    E23C2C22AJ006944-B
                       Specialist/                             PK.04.01/X/2025
                        Engineer
43. Ou Chun Chia        Product      365521169    2034.04.03     B.3/141392/   2026.11.27      2C2C2C22AJ006942-B
                         Design                                PK.04.01/X/2025
                        Manager




                                                         151
Page 188
                                                                                 Masa
                                                  Masa
No        Nama         Jabatan     No. Paspor                   No IMTA         Berlaku          No. KITAS
                                                 Paspor
                                                                                 IMTA
44.    Ooi Chong       Product     A59827272    2029.02.21     B.3/148221/     2026.12.08   2C2C2C22BN000372-B
         Sum            Design                               PK.04.01/X/2025
                        Advisor
45.      Xu Qiao       Product     EK9316355    2033.11.27     B.3/149406/   2026.12.10     2C2C2C22AJ007443-B
                        Design                               PK.04.01/X/2025
                        Advisor
46.    Kuldip Singh   Mechanical   AH233552     2035.11.06   B.3/170984/       2025.12.13   2C2C2C22AJ007778-B
                       Engineer                               PK.04.01/
                                                               XII/2025
47.     Pan Jing      Marketing    EJ9927912    2033.02.26   B.3/164383/       2026.12.17   E232C1200AJ250875846
                      Manager                                 PK.04.01/
                                                               XI/2025
48.       Shen         Product     EH8572442    2029.12.03   B.3/154273/       2026.12.21   E23C2C22AJ007556-B
        Chunming        Design                                PK.04.01/
                        Advisor                                XI/2025
49. Vishvesh Ram       Product     X3723733     2034.02.08   B.3/147286/       2026.12.23   E232C1200AJ250042987
       Tripathi         Design                             PK.04.01/X/2025
                       Manager
50.   Yang Xinhua     Mechanical   EJ6456779    2032.11.20     B.3/156938/     2026.12.28   2C2C2C22AJ007620-B
                       Engineer                                 PK.04.01/
                                                                 XI/2025
51. Veanoo Sellan      Product     A62144960    2030.04.27     B.3/158986/     2026.12.30   2C2C2C22BN000390-B
                       Design                                   PK.04.01/
                       Advisor                                   XI/2025

Perseroan telah membentuk serikat pekerja sebagaimana merupakan hak pekerja sesuai dengan
ketentuan Pasal 104 ayat 11, Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.

14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING

1.    Perjanjian Kredit

A. PT Bank BCA Syariah
   Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 148 tanggal 29 Juni 2021, dibuat
   di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT
   Bank BCA Syariah. Tujuan dari perjanjian adalah Perseroan mendapatkan Pembiayaan Investasi
   Murabahah dengan rincian Rp.70.000.000.000 untuk Pembiayaan Investasi Murabahah-1 dan
   Rp.50.000.000.000 untuk Pembiayaan Investasi Murabahah-2, dengan jangka waktu sampai
   dengan tanggal 29 Juni 2026. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar 7% - 9,5%. Penggunaan
   Dana untuk pembiayaan investasi berupa pembelian mesin-mesin industri, mekanikal elektrikal
   dan peralatan pendukung lainnya dengan akad pembiayaan. Nilai outstanding per 31 Desember
   2025 adalah sebesar USD0,9 juta.

B. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
   a. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran No.58 tanggal 14 Juni 2021, dibuat di
       hadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir
       diubah dengan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 15 tanggal 14 April 2025, dibuat di
       hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan
       dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Tujuan perjanjian: Perseroan mendapatkan
       Kredit Modal Kerja Rekening Koran (R/K) dengan jumlah maksimum Rp.500.000.000.000,
       yang jangka waktunya sampai dengan tanggal 12 April 2027. Kisaran bunga adalah sebesar
       5,45% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja perusahaan. Nilai outstanding per 31
       Desember 2025 adalah sebesar USD20,9 juta.




                                                       152
Page 189
     b.   Addendum Perjanjian KMK Buyer (Interchangeable LC/SKBDN Line Purinusa) PT. Pindo
          Deli Pulp And Paper Mills No. 9 tanggal 11 Mei 2023, dibuat di hadapan Muchlis Patahna,
          S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Perubahan
          Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 14 April 2025, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana S.H.,
          M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk. Tujuan perjanjian: Perseroan medapatkan Kredit Modal Kerja (KMK) Buyer
          sebesar USD 100.000.000, yang jangka waktu fasilitas seluruhnya sampai dengan tanggal 12
          April 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 5,25% - 6,47%. Penggunaan Dana untuk backup
          LC/SKBDN yang jatuh tempo dan penerbitan shipping guarantee atas nama Debitur dalam
          rangka pengadaan bahan baku, bahan pembantu, spare part dan barang-barang lainnya yang
          terkait dengan maintenance/upgrade/modification. Nilai outstanding per 31 Desember 2025
          adalah sebesar USD12,5 juta.

C. PT Bank KEB Hana Indonesia
   Akta Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 06 tanggal 23 Juni 2015, dibuat di hadapan
   Elly Roida S.H., Notaris di Tangerang, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian
   Kredit Nomor 541/PK2026 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup,
   antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia. Perseroan menerima Fasilitas Demand
   Loan (DL) dengan plafon kredit sebesar USD 30.000.000 sublimit plafon kredit L/C, SKBDN, Sight
   & Usance sebesar USD 20.000.000 dan Fasilitas Omnibus Export sebesar USD 10.000.000,
   dengan jangka waktu kedua fasilitas yaitu sampai dengan 24 Juni 2027. Kisaran bunga adalah
   sebesar 5,25% - 6,47%. Perseroan berkewajiban untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok
   tepat waktu. Penggunaan Dana untuk modal kerja, pembiayaan ekspor. Nilai outstanding per 31
   Desember 2025 adalah sebesar USD30,0 juta.

D. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
   Akta Pemberian Line Facility Al Musyarakah No.85 tanggal 21 Desember 2012, dibuat di hadapan
   Yualita Widyadhari, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
   terakhir dengan Surat Nomor 230A/BMI/CCBS-FOP/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 dari PT Bank
   Muamalat Indonesia Tbk, dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan
   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perseroan menerima Line Facility sampai jumlah setinggi-
   tingginya Rp130.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas yaitu sampai dengan 31 Maret 2027.
   Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar 7% - 9,75%. Penggunaan Dana fasilitas ini adalah untuk
   modal kerja. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD7,7 juta.

E.   PT Bank Syariah Indonesia Tbk
     a. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah No.21 tanggal 23 Desember 2016,
         dibuat di hadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana
         terakhir diubah dengan Addendum Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah
         (Pembiayaan Rekening Koran) No.06/ADD-171/CB2-FOG/V/2026/MSYR tanggal 28 Mei
         2026, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank
         Syariah Indonesia Tbk. Perseroan menerima pembiayaan sebesar Rp.150.000.000.000,
         dengan jangka waktu sampai dengan 31 Mei 2027. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar
         7% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja.
     b. Perjanjian Line Facility Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah No.21/003/CB1-FOG/VI/2019/
         LF tertanggal 14 Juni 2019, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, sebagaimana terakhir
         diubah dengan Addendum Ketujuh Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
         Syariah No. 06/ADD-044/CB3-FOG/V/2026/LF tanggal 26 Mei 2026, dibuat dibawah tangan
         dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan
         bersama-sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan
         PT OKI Pulp & Paper Mills menerima Fasilitas Tradeline dalam bentuk fasilitas Wakalah dan
         Qardh sebesar USD 125.000.000, dengan jangka waktu sampai sampai dengan 31 Mei 2027.
         Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar 5,6%. Penggunaan Dana untuk penyelesaian piutang
         wesel ekspor.
     c. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing
         No.04 tanggal 10 Desember 2021, dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di
         Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan menerima



                                                 153
Page 190
         fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip Mutanaqishah dengan Taqwim al-urudh/Penilaian
         Objek Akad adalah sebesar Rp.450.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 20
         Desember 2026. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar 7% - 9,75%. Penggunaan dana
         untuk refinancing aset Perseroan.

     Nilai outstanding Akad Pembiayaan per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD8,0 juta dan nilai
     outstanding Line Facility per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD8,9 juta.

F.   PT Bank Pan Indonesia Tbk
     Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 10 September 2012, dibuat di hadapan Antonius Wahono
     Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan
     Perjanjian Kredit No. 035/CIB-PK/XI/25 tanggal 12 November 2025, dibuat dibawah tangan dan
     bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan menerima
     Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) dengan jumlah pokok sebesar Rp35.000.000.000, Fasilitas
     Pinjaman Berulang (PB) dengan jumlah pokok sebesar Rp350.000.000.000, Fasilitas Pinjaman
     Jangka Panjang (PJP) 1 dengan jumlah pokok masing-masing sebesar Rp500.000.000.000, dan
     Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah (PJM) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,
     masing-masing dengan tanggal jatuh tempo Fasilitas PRK adalah 10 September 2026, Fasilitas PB
     adalah 10 September 2026, Fasilitas PJP 1 adalah 30 Agustus 2028, dan Fasilitas PJM adalah 29
     Oktober 2029. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50% untuk utang jangka pendek, dan 7%
     - 9,75% untuk utang jangka panjang. Penggunaan Dana Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK)
     untuk Kebutuhan Modal Kerja, Fasilitas Pinjaman Berulang (PB) Penggunaan Dana Untuk modal
     Kerja pembelian bahan baku dari supplier, Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (PJP) 1 refinancing
     atas aset Debitur, Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah (PJM) penggunaan dana Refinancing atas
     asset Perseroan. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 sebesar USD47,6 juta.

G. PT Bank CIMB Niaga TBk
   Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal 27
   Maret 2014 No.388/AMD/CB/JKT/2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan ke-14
   terhadap Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 27 Maret 2014 tanggal 22 April 2026, dibuat dibawah
   tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Perseroan
   menerima Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD 50.000.000, Fasilitas Pembiayaan Murabahah
   sebesar USD 10.000.000, dan Fasilitas Pembiayaan Investasi Musyarakah Mutanaqisah (PI MMQ)
   sebesar Rp.500.000.000.000, dengan jangka waktu Fasilitas Pinjaman Tetap sampai dengan 27
   Juli 2026, jangka waktu Fasilitas Pembiayaan Murabahah sampai dengan 27 Juli 2026, dan jangka
   waktu Fasilitas PI MMQ sampai dengan 29 Juli 2025. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar
   7% - 9,75% untuk IDR jangka panjang dan 5,6% untuk USD jangka pendek. Penggunaan dana
   Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD 50.000.000 untuk modal kerja. Penggunaan dana Fasilitas
   Pembiayaan Murabahah sebesar USD 10.000.000 untuk pembelian obyek murabahah yaitu bahan-
   bahan mentah (raw material) yang berhubungan dengan kegiatan usaha nasabah sehari-hari atau
   bahan-bahan pendukung dan/atau bahan-bahan tambahan lainnya. Penggunaan Dana Fasilitas
   Pembiayaan Investasi Musyarakah Mutanaqisah (PI MMQ) sebesar Rp.500.000.000.000 untuk
   pembelian aset PI MMQ. Nilai outstanding Fasilitas Pinjaman Tetap per 31 Desember 2025 adalah
   sebesar USD50,0 juta, Fasilitas Pembiayaan Mudharabah per 31 Desember 2025 sebesar USD10,0
   juta. Fasilitas PI MMQ telah dilunasi oleh Perseroan sebagaimana tertera dalam Perubahan ke-14
   terhadap Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 27 Maret 2014 tanggal 22 April 2026.

H. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
   Akta Perjanjian Kredit No.15 tanggal 21 November 2013, dibuat di hadapan Lolani Kurniati
   Irdham-Idroes, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
   Perpanjangan Kredit No.55/PrbPK/CDU1/26 tanggal 23 Februari 2026, dibuat dibawah tangan
   dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan
   menerima fasilitas kredit dengan jumlah pokok seluruhnya tidak melebihi USD 50.000.000, dengan
   jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 22 Februari 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 5,25%
   - 6,47%. Penggunaan Dana untuk modal kerja Perseroan. Nilai outstanding per 31 Desember 2025
   adalah nihil.




                                                154
Page 191
I.   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
     Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021, dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum.,
     Notaris di Jakarta Utara junctis Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B353/ARO/EB/ 062026
     tanggal 17 April 2026, perihal: Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
     Kredit. Tujuan Perjanjian: Perseroan menerima fasilitas Open Account Financing Buyer sebesar
     USD 70.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 17 Mei 2026, yang sedang dalam
     proses perpanjangan. Kisaran bunga adalah sebesar 5,25% - 6,47%. Penggunaan Dana untuk
     modal kerja Perseroan. Nilai outstanding per 17 Maret 2027 adalah sebesar USD65,5 juta.

J.   PT Bank Mega Syariah Tbk
     Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (Wa’d) No.01 tanggal 31 Mei 2021, dibuat di hadapan Ati
     Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum Kelima
     Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 218/ADD5-WAD/BMS/III/2026 tanggal 26 Maret 2026,
     antara Perseroan dengan PT Bank Mega Syariah. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan
     sebesar Rp210.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 30 Maret 2027. Kisaran
     imbal bagi hasil adalah sebesar 7,80% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja Perseroan.
     Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD8,9 juta.

K. PT Bank Mega Tbk
   Akta Perjanjian Kredit No.65 tanggal 18 Desember 2007, dibuat di hadapan Linda Herawati,
   S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Ke 32 (tiga puluh dua)
   Perjanjian Kredit No. 003/ADD-PK/CCL/26 tanggal 28 Januari 2026,-, dibuat dibawah tangan dan
   bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Tujuan Perjanjian: Perseroan
   menerima fasilitas kredit Demand Loan sublimit NWE sebesar RP 50.000.000.000, dan fasilitas
   LC dan SKBDN Line sebesar USD 10.000.000 dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan
   18 November 2026. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50%. Untuk mata uang Rupiah
   dan 5,25% - 6,47% untuk mata uang USD. Penggunaan Dana untuk pembiayaan modal kerja
   pengadaan bahan baku, bahan pembantu (energi), sparepart dan barang-barang lainnya. Nilai
   outstanding per 31 Desember 2025 adalah nihil.

L.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan No.CRO.KP/144/NCL/2017 No.40 tanggal 11
     September 2017, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana
     terakhir diubah dengan Addendum IX Perjanjian Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan No.CRO.
     KP/144/144/NCL/2017 No.78 tanggal 28 November 2025, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum.,
     Notaris di Jakarta Utara, antara PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero)
     Tbk. Perseroan menerima Fasilitas Non-Cash Loan dengan plafon sebesar USD 120.000.000,
     dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 10 September 2026. Kisaran bunga adalah sebesar
     7,20% - 8,50%. Penggunaan Dana untuk pembiayaan pembelian impor/lokal bahan baku dan/atau
     bahan pembantu dalam rangka proses produksi, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian
     materials, fuel, chemical dan spareparts yang perlu dilakukan penggantian secara berkala. Nilai
     outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD39,2 juta.

M. PT Bank Central Asia Tbk
   a. Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November 2007, dibuat di hadapan Drs. Gunawan
       Tedjo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Keduapuluh
       atas Perjanjian Kredit Nomor 50 tanggal 11 Agustus 2025, yang dibuat di bawah tangan
       bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk dimana terhadap
       fasilitas tersebut telah diperpanjang jangka waktunya berdasarkan Surat Pemberitahuan
       Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit Nomor 70243/
       GBK/2025 tanggal 20 Juni 2025.

         Tujuan Perjanjian ini adalah Perseroan menerima: 1) Fasilitas Letter of Credit (L/C) dengan
         jumlah tidak melebihi USD45.000.000,- (fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama dengan PT
         Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry); 2) Fasilitas Multi 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi
         USD12.000.000,-; 3) Fasilitas Multi 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD70.000.000,-;
         dan 4) Fasilitas Kredit Investasi 6 dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.700.000.000.000,,



                                                 155
Page 192
         berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau
         Penggunaan Fasilitas Kredit, masing-masing fasilitas diperpanjang dengan jangka waktu
         sebagai berikut: 1) Fasilitas (L/C) sampai dengan 28 Februari 2027; 2) Fasilitas Multi sampai
         dengan 28 Februari 2027; dan 3) Fasilitas Kredit Investasi 6 sampai dengan tanggal 23 Januari
         2027. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50% untuk utang jangka pendek dalam mata
         uang rupiah, sebesar 5,25% - 6,47% untuk utang jangka panjang dalam mata uang USD, dan
         5,45% - 9,75% untuk utang jangka panjang dalam mata uang rupiah.

         Fasilitas Letter of Credit (L/C) dengan jumlah tidak melebihi USD45.000.000,- (fasilitas ini dapat
         digunakan bersama-sama dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry). Penggunaan
         dana Fasilitas ini yaitu untuk membiayai pembelian bahan baku, bahan pembantu, suku cadang
         (sparepart), energi, biaya logistik, biaya pemeliharaan dan reparasi dan pembelian mesin atau
         peralatan produksi. Fasilitas Multi 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD12.000.000,-,
         penggunaan dana fasilitas ini yaitu untuk membiayai kebutuhan modal kerja debitor.

         Fasilitas Multi 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD70.000.000,-, penggunaan dana
         fasilitas ini yaitu untuk membiayai kebutuhan modal kerja debitor.

         Fasilitas Kredit Investasi 6 dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.700.000.000.000,-,
         penggunaan dana fasilitas ini yaitu untuk membiayai dan/atau membiayai kembali (refinancing)
         proyek deinking plant dan power plant berikut bangunan mesin dan peralatan pendukung
         lainnya.

    b.   Akta Perjanjian Kredit nomor 1 tanggal 02 Maret 2007 yang dibuat di hadapan Retno Indah
         Handayani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Perubahan
         Keenambelas Atas Perjanjian Kredit nomor 258/Add-KCK/2025 tanggal 11 Agustus 2025
         dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
         Tbk dimana terhadap fasilitas tersebut telah diperpanjang jangka waktunya berdasarkan Surat
         Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit
         Nomor 70243/GBK/2025 tanggal 20 Juni 2025.

         Tujuan Perjanjian ini adalah Perseroan menerima Fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus
         sebesar USD40.000.000,-, yang dapat digunakan Bersama dengan PT Lontar Papyrus Pulp
         & Paper Industry, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan
         PT OKI Pulp & Paper Mills, yang berlaku sampai dengan 28 Februari 2027. Kisaran bunga
         adalah sebesar 5,25% - 6,47%. Penggunaan Dana Fasilitas ini yaitu untuk negosiasi L/C yang
         memiliki penyimpangan, negosiasi dokumen ekspo non L/C dan negosiasi SKBDN.

    Nilai outstanding fasilitas Omnibus Letter of Credit dan fasilitas Diskonto per 31 Desember 2025
    adalah sebesar USD43,4 juta dan nilai outstanding fasilitas Multi 1, fasilitas Multi 2, dan fasilitas
    Kredit Investasi 6 per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD302,6 juta.

N. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   Akta Perjanjian Kredit No.42 tanggal 25 Juni 2013, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn.,
   Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No:
   (16) 42 Kredit Modal Kerja – Maksimum Rp250.000.000.000 tanggal 21 Maret 2025, dibuat dibawah
   tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
   Penerima menerima fasilitas kredit maksimum sebesar Rp250.000.000.000, dengan jangka waktu
   yaitu sampai dengan 25 Maret 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan
   Dana untuk modal kerja Perseroan. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah nihil.

O. PT Bank Oke Indonesia Tbk
   a. Akta Perjanjian Kredit No.153 tanggal 30 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana telah diubah dengan Akta Pengubahan
   Perjanjian Kredit No.104 tanggal 30 Juli 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
   M.Kn, Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.76 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di hadapan
   Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat dan terakhir diubah dengan Akta Pengubahan



                                                   156
Page 193
     Perjanjian Kredit No.95 tanggal 26 Juni 2026, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn,
     dibuat di hadapan Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat Perseroan menerima fasilitas
     kredit Fixed Loan dengan jumlah pokok sejumlah Rp.100.000.000.000, dengan jangka waktu
     fasilitas sampai dengan 30 Juni 2026. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50%. Penggunaan
     Dana untuk modal kerja Perseroan.

     b.   Akta Perjanjian Kredit No.154 tanggal 30 Juni 2021, sebagaimana terakhir diubah dengan
          Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.77 tanggal 22 Juni 2023, keduanya dibuat di hadapan
          Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Oke
          Indonesia Tbk. Perseroan menerima Pinjaman Modal Kerja 2 dengan jumlah pokok sejumlah
          Rp.250.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 22 Juni 2028. Kisaran bunga
          adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja Perseroan.

     c.   Akta Perjanjian Kredit No. 78 tanggal 22 Juni 2023, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
          M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Perseroan
          menerima Pinjaman Modal Kerja 2 dengan jumlah pokok sejumlah Rp.250.000.000.000,
          dengan jangka waktu sampai dengan 22 Juni 2028. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% -
          9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja Perseroan.

     Nilai outstanding fasilias kredit Fixed Loan per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD6,0 juta dan
     nilai outstanding fasilias Pinjaman Modal Kerja per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD12,0
     juta.

P.   PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
     Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.17 tanggal 27 Oktober 2021, dibuat di hadapan
     Trimedi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana yang terakhir diubah dengan Akta Line Facility
     Pembiayaan Musyarakah (Perpanjangan) No. 10 tanggal 23 Oktober 2025, dibuat di hadapan Arry
     Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
     Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal sebesar Rp.100.000.000.000,
     dengan jangka waktu sampai dengan 27 Oktober 2027. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar
     7,00% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk modal kerja usaha. Nilai outstanding per 31 Desember
     2025 adalah sebesar USD16,1 juta.

Q. PT Bank DKI
   a. Akta Perjanjian Kredit No.26 tanggal 29 Desember 2020, sebagaimana telah diubah dengan
       Akta Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit No.56 tanggal 27 Desember 2022, keduanya dibuat
       di hadapan Muchlis Patahana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT
       Bank DKI. Perseroan menerima fasilitas kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka dengan
       limit sebesar Rp.150.000.000.000, dengan jatuh tempo sampai dengan 29 Desember 2027.
       Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan Dana untuk tambahan modal
       kerja untuk operasional Perseroan.

     b.   Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan Muchlis
          Patahna, S.H., M.Kn., ditambah dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Penundukan Diri
          atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan Muchlis
          Patahna, S.H., M.Kn., dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk tanggal 4 Oktober 2023, antara
          Perseroan dengan Bank DKI dan Para Kreditur. Perseroan menerima Fasilitas Kredit Investasi
          sebesar Rp 2.500.000.000.000, untuk jangka waktu sampai dengan 25 Agustus 2028. Kisaran
          bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan dana untuk refinancing pembelian aset
          atau pembelian mesin.

     Nilai outstanding fasilitas kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi per 31 Desember 2025 adalah
     sebesar USD90,1 juta.




                                                   157
Page 194
R. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
   Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 16 Juni 2023 dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H. M.Kn.,
   sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit No. 41 tanggal 27 Mei 2025,
   dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H. M.Kn., antara Perseroan dengan Bank BTN. Perseroan
   menerima Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp800.000.000.000,00 dan Fasilitas Kredit Non
   Cash Loan sebesar Rp200.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 Juni
   2027. Penggunaan dana Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp800.000.000.000,00 untuk
   Modal kerja operasional untuk pembelian bahan baku produksi, energy, sparepart serta bahan
   baku pembantu operasional pabrik lainnya. Penggunaan dana Fasilitas Kredit Non Cash Loan
   sebesar Rp75.000.000.000, untuk Penerbitan SKBDN/LC, SCF, Bank Garansi dan pembayaran
   atas SKBDN/LC yang jatuh tempo dengan instrument Trust Receipt dan bersifat swithcable dengan
   fasilitas forex line. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75% untuk utang jangka panjang
   dan 7,20% - 8,50% untuk utang jangka pendek. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah
   sebesar USD47,7 juta.

S.   PT Bank Ganesha Tbk
     Perjanjian Kredit No. 242 tanggal 26 Juni 2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan S.H., dan
     terakhir diubah dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 019/PjPK/KRD/KCU/2026 tanggal
     18 Juni 2026, antara Perseroan dengan Bank Ganesha. Tujuan Perjanjian: Perseroan mendapat
     Fasilitas Short Term Loan sebesar Rp 300.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan
     tanggal 26 Juni 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50%. Penggunaan Dana untuk
     membiayai modal kerja dan operasional Perseroan. Nilai outstanding per 31 Desember 2025
     adalah sebesar USD17,9 juta.

T.   PT Hibank Indonesia
     Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 15 September 2023 dibuat di hadapan Dahlia, S.H., antara
     Perseroan dengan Bank Hibank Indonesia. Perseroan mendapat Fasilitas Pinjaman Rekening
     Koran sebesar Rp 150.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 15 September
     2026. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan dana untuk keperluan investasi.
     Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD2,2 juta.

U. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
   Perjanjian Kredit No. 25 tanggal 8 Agustus 2023 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., dan
   terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 34, tanggal 17
   September 2024 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H, sebagaimana terakhir diubah dengan
   Persesuaian No. 0344/Pers/AOO/IX/2025 tanggal 23 September 2025, dibuat dibawah tangan
   dan bermeterai cukup, antara Perseroan, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Lontar Papyrus
   Pulp & Paper Industry, PT OKI Pulp & Paper Mills dengan Bank Mayapada. Perseroan, PT. Indah
   Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT OKI Pulp & Paper Mills
   mendapat Fasilitas Omnibus Trade (L/C & SKBDN Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-
   sama sebesar Rp 1.100.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 8 Agustus
   2026. Kisaran bunga adalah sebesar 7,20% - 8,50%. Penggunaan dana untuk Modal kerja untuk
   pembelian bahan baku, bahan pendukung produksi dan suku cadang (baik di dalam negeri maupun
   di luar negeri). Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD1,3 juta.

V.   PT Bank MNC Internasional Tbk
     Perjanjian Kredit No. 5 tanggal 21 Juli 2023 dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., sebagaimana
     telah diubah dengan Perjanjian Perubahan I Terhadap Perjanjian Kredit No. 13 tanggal 16 November
     2023, dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., antara Perseroan dengan Bank MNC. Perseroan
     mendapat Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus sebesar Rp 300.000.000.000, dengan jangka
     waktu sampai dengan tanggal 16 Februari 2029. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%.
     Penggunaan Dana untuk pembiayaan modal kerja (refinancing pembelian sparepart mesin, aban
     pembantu dan energy). Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD10,8 juta.




                                                  158
Page 195
W. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank
   Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.58 tanggal 29 Oktober 2021, dibuat di hadapan Ir.
   Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan
   Perubahan Keempat Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor Nomor 134/A/LCC/X/2025 tanggal
   29 Oktober 2025, antara Perseroan dengan Indonesia Eximbank. Perseroan menerima fasilitas
   KMKE Post-Shipment Financing dengan limit kredit sebesar USD 35.000.000, untuk jangka waktu
   sampai dengan 29 Oktober 2026. Kisaran bunga adalah sebesar 5,25% - 6,47%. Penggunaan
   dana untuk pembelian/pembiayaan tagihan berdasarkan LC maupun Non LC. Nilai outstanding per
   31 Desember 2025 adalah sebesar nihil.

X.   PT Bank Raya Indonesia Tbk
     Akta Perjanjian Kredit Investasi Pinjaman Tetap Angsuran No. 33 tanggal 29 November 2023,
     dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
     Raya Indonesia Tbk. Perseroan menerima fasilitas Pinjaman Dengan Angsuran sebesar Rp
     200.000.000.000, untuk jangka waktu sampai dengan 29 November 2026. Kisaran bunga adalah
     sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan dana untuk refinancing mesin dan peralatan. Nilai outstanding
     per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD12,5 juta.

Y.   PT Allo Bank Indonesia Tbk
     Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 24 November 2023, dibuat di hadapan Karin Christiana
     Basoeki, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Allo Bank Indonesia Tbk.
     Perseroan menerima fasilitas kredit Investasi sebesar Rp 200.000.000.000, untuk jangka waktu
     sampai dengan 24 November 2026. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan
     dana untuk refinancing investasi 2 Line mesin kertas. Nilai outstanding per 31 Desember 2025
     adalah sebesar USD11,9 juta.

Z.   PT Bank Shinhan Indonesia
     a. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 19 Desember 2023, dibuat di hadapan Yousfrita,
         S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian
         Kredit No.309A/ADD/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025, dibuat dibawah tangan dan
         bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan menerima
         fasilitas kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp 200.000.000.000, untuk jangka
         waktu sampai dengan 19 Desember 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%.
         Penggunaan dana untuk modal kerja.

     b.   Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 19 tanggal 25 Februari 2025, dibuat di hadapan Yousfrita,
          S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian
          Kredit No.310A/ADD/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025, dibuat dibawah tangan dan
          bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan menerima
          fasilitas kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp 200.000.000.000, untuk jangka
          waktu sampai dengan 25 Februari 2029. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%.
          Penggunaan dana untuk modal kerja.

     Nilai outstanding fasilitas kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) per 31 Desember 2025 adalah
     sebesar USD30,0 juta.

AA. PT KB Bukopin Finance

     a.   Perjanjian Pembiayaan Investasi Secara Angsuran Dengan Penyerahan Hak Milik Secara
          Fidusia No. 301.004055 tanggal 22 November 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai
          cukup, antara Perseroan dengan PT KB Bukopin Finance. Perseroan menerima fasilitas kredit
          Investasi sebesar Rp 19.747.200.000, untuk jangka waktu sampai dengan 22 November 2026.
          Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan dana untuk refinancing aset.




                                                  159
Page 196
    b.   Perjanjian Pembiayaan Investasi Secara Angsuran Dengan Penyerahan Hak Milik Secara
         Fidusia No. 040/LGL-BUFIN/PERJJ-INV/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024, dibuat dibawah
         tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT KB Bukopin Finance. Perseroan
         menerima fasilitas kredit Investasi sebesar Rp 39.046.500.000, untuk jangka waktu sampai
         dengan 28 Agustus 2027. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% - 9,75%. Penggunaan dana
         untuk refinancing aset.

    Nilai outstanding fasilitas kredit Investasi per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD30,0 juta

BB. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi Nomor 90, tanggal 18 Desember 2024, dibuat di hadapan Sri Buena
    Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah
    Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,
    PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan
    Daerah Bengkulu. Perseroan menerima fasilitas kredit investasi sebesar Rp 825.000.000.000,
    untuk jangka waktu sampai dengan 18 Desember 2031. Kisaran bunga adalah sebesar 5,45% -
    9,75%. Penggunaan dana adalah untuk investasi. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 adalah
    sebesar USD71,3 juta.

CC. PT Bank Jabar Banten Syariah
    Akta Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Nomor 91, tanggal 18 Desember
    2024, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan
    dengan PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
    Unit Usaha Syariah. Perseroan menerima fasilitas kredit investasi musyarakah dengan jumlah
    maksimum sebesar Rp 375.000.000.000, untuk jangka waktu sampai dengan 18 Desember
    2031. Kisaran imbal bagi hasil adalah sebesar 7,00% - 9,75%. Penggunaan dana adalah untuk
    pembiayaan musyarakah. Nilai outstanding per 31 Desember 2025 digabungkan dengan nilai
    outstanding fasilitas dalam poin BB di atas.

DD. PT Bank QNB Indonesia Tbk
    Akta Perjanjian Kredit Nomor 129 tanggal 28 Juli 2025, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
    S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk. Perseroan
    menerima fasilitas kredit Account Receivable Financing (ARF) dengan jumlah maksimum sebesar
    Rp 350.000.000.000,- untuk jangka waktu sampai dengan 28 Juli 2026. Kisaran bunga adalah
    sebesar 7,20% - 8,50% . Penggunaan dana adalah untuk Account Receivable Financing. Nilai
    outstanding per 31 Desember 2025 adalah sebesar USD20,9 juta.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                               31 Desember 2025
                                                                      (%)
Rupiah Indonesia                                                 7,20% - 8,50%
Dolar AS                                                         5,25% - 6,47%

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                              31 Desember 2025
                                                                     (%)
Rupiah Indonesia                                                5,45% - 9,75%
Dolar AS                                                        3.75% - 8,50%




                                                160
Page 197
15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK

Tanah dan/atau bangunan yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                     Tanggal
           Sertifikat Bukti     Luas
No                                                        Lokasi                   Berakhirnya   Penggunaan
            Kepemilikan         (m2)
                                                                                       Hak
                                                                                                   Pabrik dan
1.                                       Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Karawang,
      HGB No.1402/Adiarsa       9000                                               17-04-2028       sarana
                                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
                                                                                                 pendukungnya
      HGB No. NIB.
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
2.    10.06.000057220.0 (dh.
                                7140     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       08-04-2056       sarana
      HGB No.
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
      00332/Adiarsa Timur
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
3.    HGB No.00324/Adiarsa
                                 970     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
4.    HGB No.00325/Adiarsa
                                2510     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
5.    HGB No.00326/Adiarsa
                                5000     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
6.    HGB No.00331/Adiarsa
                                3800     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
7.    HGB No.00321/Adiarsa
                                 850     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
8.    HGB No.00317/Adiarsa
                                4025     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
      HGB NIB
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
9.    10.06.000090037/Adiarsa
                                14140    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur (dahulu HGB
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
      No.00318/Adiarsa Timur)
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
10.   HGB No.00319/Adiarsa
                                7700     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       31-12-2035       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
11.
      HGB No.91/Adiarsa Timur   88390    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       28-07-2029       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
12.   HGB No.00295/Adiarsa
                                10114    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       25-10-2031       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
13.   HGB No.01056/Adiarsa
                                5925     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       27-06-2039       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
14.   HGB No.01055/Adiarsa
                                3625     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       27-06-2039       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
15.   HGB No.01057/Adiarsa
                                1846     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       27-06-2039       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat                                     pendukungnya
      HGB No.00329/Adiarsa               Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
16.
      Timur (dh HGB No.333/     1.550    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       24-07-2040       sarana
      Adiarsa)                           Provinsi Jawa Barat.                                    pendukungnya
      HGB No.00330/Adiarsa               Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                   Pabrik dan
17.
      Timur (dh HGB No.335/     19.150   Karawang Timur, Kabupaten Karawang,       24-07-2040       sarana
      Adiarsa)                           Provinsi Jawa Barat.                                    pendukungnya




                                                      161
Page 198
                                                                                      Tanggal
           Sertifikat Bukti     Luas
No                                                        Lokasi                    Berakhirnya   Penggunaan
            Kepemilikan         (m2)
                                                                                        Hak
      HGB No.00323/Adiarsa               Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
18.
      Timur (dh HGB No.336/     68.350   Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        24-07-2040       sarana
      Adiarsa)                           Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00322/Adiarsa               Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
19.
      Timur (dh HGB No.337/      633     Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        24-07-2040       sarana
      Adiarsa)                           Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00301/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
20.
      Adiarsa Timur             94.665   Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        15-09-2032       sarana
      (dh HGB No.617/Adiarsa)            Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00302/Adiarsa               Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
21.
      Timur (dh HGB No.618/     48.610   Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        15-09-2032       sarana
      Adiarsa)                           Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00304/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
22.
      Adiarsa Timur             20.050   Karawang Timur, Kabupaten                  15-09-2032       sarana
      (dh HGB No.619/Adiarsa)            Karawang, Provinsi Jawa Barat.                           pendukungnya
      HGB No.00303/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
23.
      Adiarsa Timur             12.620   Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        15-09-2032       sarana
      (dh HGB No.620/Adiarsa)            Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00305/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
24.
      Adiarsa Timur             8.860    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        15-09-2032       sarana
      (dh HGB No.621/Adiarsa)            Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00300/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
25.
      Adiarsa Timur             2.090    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        15-09-2032       sarana
      (dh HGB No.622/Adiarsa)            Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB No.00299/Kelurahan             Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
26.
      Adiarsa Timur             2.070    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        07-10-2032       sarana
      (dh HGB No.623/Adiarsa)            Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                         Pabrik dan
27.   HGB No.00179/Adiarsa
                                2.950    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        22-12-2038       sarana
      Timur
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
28.
      HGB No.20/Adiarsa Timur   5.065    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
29.
      HGB No.21/Adiarsa Timur   1.955    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
30.
      HGB No.22/Adiarsa Timur   5.074    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
31.
      HGB No.23/Adiarsa Timur   6.744    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
32.
      HGB No.24/Adiarsa Timur   4.447    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
33.
      HGB No.25/Adiarsa Timur   2.512    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan                    Pabrik dan
34.
      HGB No.26/Adiarsa Timur   9.130    Karawang Timur, Kabupaten Karawang,        26-03-2037       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                        Pabrik dan
35.
      HGB No.15/Kutamekar       18.940   Telukjambe, Kabupaten Karawang,            24-09-2041       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                        Pabrik dan
36.
      HGB No.25/Kutamekar       23.020   Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi   03-07-2027       sarana
                                         Jawa Barat.                                              pendukungnya




                                                      162
Page 199
                                                                                      Tanggal
           Sertifikat Bukti     Luas
No                                                        Lokasi                    Berakhirnya   Penggunaan
            Kepemilikan         (m2)
                                                                                        Hak
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
37.
      HGB No.3/Kutamekar       868.415 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     21-12-2035       sarana
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
38.
      HGB No.4/Kutamekar       412.529 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     21-12-2035       sarana
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
39.
      HGB No.5/Kutamekar       852.623 Telukjambe, Kabupaten Karawang,              21-11-2035       sarana
                                       Provinsi Jawa Barat.                                       pendukungnya
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
40.
      HGB No.6/Kutamekar       561.033 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     06-11-2035       sarana
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
41.
      HGB No.7/Kutamekar       520.672 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     08-01-2036       sarana
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
                                       Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan                          Pabrik dan
42.
      HGB No.8/Kutamekar       783.477 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     08-01-2036       sarana
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
                                         Desa/Kelurahan Kutapohaci, Kecamatan                       Pabrik dan
43.
      HGB No.1/Kutapohaci      99.890    Telukjambe, Kabupaten Karawang,            08-01-2036       sarana
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      HGB NIB
                                       Desa/Kelurahan Kutapohaci, Kecamatan                         Pabrik dan
44.   10.06.000070825.0/
                               123.480 Telukjambe, Kabupaten Karawang, Provinsi     24-09-2046       sarana
      Kutapohaci (dahulu HGB
                                       Jawa Barat.                                                pendukungnya
      No.3/Kutapohaci)
                                                                                                    Pabrik dan
45.                                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
      HGB No.4/Tamanmekar      195.155                                              05-10-2027       sarana
                                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
      HGB NIB
                                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,                      Pabrik dan
46.   10.06.000064051.0/
                                1.500    Kabupaten Karawang,                        24-09-2046       sarana
      Tamanmekar (dahulu HGB
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
      No.19/Tamanmekar)
      HGB NIB
                                                                                                    Pabrik dan
47.   10.06.000064053.0                  Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                3.530                                               24-09-2046       sarana
      (dahulu HGB No.20/                 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
      Tamanmekar)
                                                                                                    Pabrik dan
48.   HGB No.00021/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                               146.401                                              09-02-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
                                                                                                    Pabrik dan
49.   HGB No.00022/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                455                                                 10-08-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
                                                                                                    Pabrik dan
50.   HGB No.00023/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                286                                                 10-08-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
                                                                                                    Pabrik dan
51.   HGB No.00023/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                8.658                                               29-11-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
                                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,                      Pabrik dan
52.   HGB No.00025/
                               10.426    Kabupaten Karawang,                        29-11-2036       sarana
      Tamanmekar
                                         Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya
                                                                                                    Pabrik dan
53.   HGB No.00026/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                               15.504                                               29-11-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya
                                                                                                    Pabrik dan
54.   HGB No.00027/                      Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                4.355                                               29-11-2036       sarana
      Tamanmekar                         Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                  pendukungnya




                                                      163
Page 200
                                                                                     Tanggal
          Sertifikat Bukti     Luas
No                                                        Lokasi                   Berakhirnya   Penggunaan
           Kepemilikan         (m2)
                                                                                       Hak
                                                                                                   Pabrik dan
55.   HGB No.00028/                     Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                               3.877                                               29-11-2036       sarana
      Tamanmekar                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                 pendukungnya
                                        Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan
56.   HGB No.2446/Petojo
                               1.267    Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI   27-09-2031       kantor
      Selatan
                                        Jakarta.
      HGB No.00161/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
57.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.5/       3.283                                               21-11-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00162/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
58.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.5/       8.409                                               21-11-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00163/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
59.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.8/       7.023                                               08-01-2036       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00164/Kutamekar            Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,                         Pabrik dan
60.
      (pecahan HGB No.8/       3.569    Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa          08-01-2036       sarana
      Kutamekar)                        Barat.                                                   pendukungnya
      HGB No.00165/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
61.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.8/       52.290                                              08-01-2036       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00166/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
62.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.8/       25.182                                              08-01-2036       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00167/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
63.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.8/       20.022                                              08-01-2036       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00168/Kutamekar            Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,                         Pabrik dan
64.
      (pecahan HGB No.8/        577     Kabupaten                                  08-01-2036       sarana
      Kutamekar)                        Karawang, Provinsi Jawa Barat.                           pendukungnya
      HGB No.00169/Kutamekar            Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,                         Pabrik dan
65.
      (pecahan HGB No.3/       2.276    Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa          21-12-2035       sarana
      Kutamekar)                        Barat.                                                   pendukungnya
      HGB No.00170/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
66.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       8.463                                               21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00171/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
67.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       48.068                                              21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00172/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
68.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       2.662                                               21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00173/Kutamekar            Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,                         Pabrik dan
69.
      (pecahan HGB No.3/       20.321   Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa          21-12-2035       sarana
      Kutamekar)                        Barat.                                                   pendukungnya
      HGB No.00174/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
70.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       3.744                                               21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00175/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
71.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       1.415                                               21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
      HGB No.00176/Kutamekar                                                                       Pabrik dan
72.                                     Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      (pecahan HGB No.3/       4.482                                               21-12-2035       sarana
                                        Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
      Kutamekar)                                                                                 pendukungnya
                                        Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,                      Pabrik dan
73.   HGB No.00054/
                               80.086   Kabupaten Karawang,                        17-05-2048       sarana
      Tamanmekar
                                        Provinsi Jawa Barat.                                     pendukungnya




                                                     164
Page 201
                                                                                            Tanggal
           Sertifikat Bukti      Luas
No                                                            Lokasi                      Berakhirnya   Penggunaan
            Kepemilikan          (m2)
                                                                                              Hak
                                                                                                          Pabrik dan
74.   HGB No.00055/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                81.800                                                    17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
75.   HGB No.00056/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                 2.943                                                    17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
76.   HGB No.00057/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                  515                                                     17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                            Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,                         Pabrik dan
77.   HGB No.00058/
                                 2.147      Kabupaten Karawang,                           17-05-2048       sarana
      Tamanmekar
                                            Provinsi Jawa Barat.                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
78.   HGB No.00059/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                 1.535                                                    17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
79.   HGB No.00060/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                  482                                                     17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
80.   HGB No.00061/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                 5.289                                                    17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
                                                                                                          Pabrik dan
81.   HGB No.00062/                         Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan,
                                 1.989                                                    17-05-2048       sarana
      Tamanmekar                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                        pendukungnya
82.                                         Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
      HGB No.00187/Kutamekar    17.071                                                    09-09-2048       Jalan
                                            Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
83.   HGB No. 00188/                        Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,
                                10.874                                                    09-09-2048       Jalan
      Kutamekar                             Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat


Aset Tetap berupa Tanah atas nama Lontar

                                                                                          Berakhirnya
No.           Sertifikat          Luas                          Lokasi                                  Penggunaan
                                                                                              Hak
      HGB No.131/Simpang III                  Prop: Jambi, Kota : Jambi, Kec : Kota Baru,
 1                               2.276 M2                                                 22-Jan-2038      Kantor
      Sipin                                   Desa/Kel : Simpang III Sipin
      HGB No.132/Simpang III                  Prop: Jambi, Kota : Jambi, Kec : Kota Baru,
 2                               2.569 M2                                                 22-Jan-2038      Kantor
      Sipin                                   Desa/Kel : Simpang III Sipin
                                              Prop : DI Aceh, Kab : Aceh Timur, Kec :
 3    HGB No.4/Bayeun           72.530 M2                                                 4-Aug-2027    Tanah Kosong
                                              Rantau Selamat, Desa/Kel : Bayeun
                                              Prop : Sumatera Utara, Kab : Deli Serdang,
                                                                                                         Bangunan
 4    HGB No.9/Buntu Bedimbar    6.312 M2     Kec : Tanjung Morawa, Desa/Kel : Buntu     17-Nov-2029
                                                                                                          Gudang
                                              Bedimbar
                                              Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 5    HGB No.34/Tebing Tinggi   401.543 M2                                                28-Apr-2035     Dermaga
                                              Kec : Tungkal Ulu, Desa : Tebing Tinggi
      HGB No.1/Tebing Tinggi
                                10.888.148 Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 6    HGB NIB                                                                             9-Sep-2033
                                    M2     Kec : Tebing Tinggi, Kel : Tebing Tinggi
      06.07.000005532.0
                                              Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 7    HGB No.35/Tebing Tinggi   36.745 M2                                                 9-Sep-2033
                                              Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
      HGB No.36/Tebing Tinggi
                                              Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 8    HGB NIB                    8.110 M2                                                 9-Sep-2033
                                              Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
      06.07.000005421.0
                                              Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 9    HGB No.37/Tebing Tinggi    9.170 M2                                                 9-Sep-2033
                                              Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi




                                                          165
Page 202
                                                                                           Berakhirnya
No.           Sertifikat            Luas                        Lokasi                                     Penggunaan
                                                                                               Hak
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 10 HGB No.38/Tebing Tinggi        8.335 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 11   HGB No.39/Tebing Tinggi      1.368 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 12 HGB No.40/Tebing Tinggi        7.035 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 13 HGB No.41/Tebing Tinggi        7.955 M2                                                 9-Sep-2033   Bangunan Pabrik
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
    HGB No.42/Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 14 HGB                            8.855 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
    NIB.06.07.000005422.0
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 15 HGB No.43/Tebing Tinggi       41.050 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 16 HGB No.44/Tebing Tinggi       19.095 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 17 HGB No.45/Tebing Tinggi       27.680 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 18 HGB No.46/Tebing Tinggi        510 M2                                                   9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 19 HGB No.47/Tebing Tinggi        1.316 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 21 HGB No.49/Tebing Tinggi       17.150 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 20 HGB No.48/Tebing Tinggi        4.971 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 22 HGB No.50/Tebing Tinggi        1.397 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
    HGB No.51/Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 23 HGB NIB                       14.340 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
    06.07.000005418.0
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 24 HGB No.52/Tebing Tinggi        1.680 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 25 HGB No.53/Tebing Tinggi        3.420 M2                                                 9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
                                               Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
 26 HGB No.54/Tebing Tinggi       391.670 M2                                                9-Sep-2033
                                               Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi


Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:

                                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika)
                                                                                                           Nilai Buku
                     Keterangan                        Biaya Perolehan      Akumulasi Penyusutan
                                                                                                       31 Desember 2025
Pemilikan Langsung
Bangunan dan prasarana                                           655.663                    461.207               194.456
Mesin dan peralatan pabrik                                      4.728.010                  3.021.728            1.706.282
Perabot dan peralatan kantor                                     100.502                     88.654                11.848
Peralatan transportasi                                            13.303                     13.203                   100
Aset dalam pengerjaaan                                           179.583                           -              179.583
Aset Tetap selain tanah                                         5.677.061                  3.584.792            2.092.269




                                                          166
Page 203
16. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:

Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin

      Nomor Polis       Jangka Waktu     Penanggung            Obyek Asuransi    Nilai Pertanggungan
21150103250000000828   24 Maret 2025    PT. BRI Asuransi   Bangunan dan Mesin   USD3.212.514.000,-
                       – 24 September      Indonesia       Persediaan           USD279.877.000,-
                       2026                                Gangguan Usaha       USD1.118.720.000,-


Penanggung                :   1. PT. Asuransi Sinar Mas
                              2. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
                              3. PT. BRI Asuransi Indonesia
                              4. PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
                              5. PT. Asuransi Jasa Indonesia
                              6. PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
                              7. PT. Asuransi Tri Pakarta
                              8. PT. Asuransi Multi Artha Guna
                              9. PT. Victoria Insurance Tbk
                              10. PT Asuransi Umum Mega

No. Polis                 :   21150103250000000828
Jenis Pertanggungan       :   1. Property All Risks;
                              2. Machinery Breakdown; dan
                              3. Business Interruption.

Lokasi Pertanggungan      :   1. Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Teluk Jambe, Karawang;
                              2. Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No.88, Adiarsa, Karawang;
                              3. Jl. Raya Pangkalan Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar,
                                 Kecamatan Pangkalan, Karawang;
                              4. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang,
                                 Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau Sumatera.

Jangka Waktu              :   24 Maret 2025 – 24 September 2026
Total Nilai               :   USD4.611.111.000,-
Pertanggungan

Penanggung atas asuransi bangunan, mesin, persediaan, serta gangguan usaha Perseroan Adalah
PT BRI Asuransi Indonesia, dengan asuransi lainnya menanggung kerugian atas objek asuransi
tersebut secara bersama-sama.

Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.




                                                167
Page 204
17. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 31
Desember 2025 adalah sebagai berikut:

No      Pihak Terafiliasi                     Sifat Hubungan                     Keterangan               Peran
1. PT Cakrawala Mega Indah         Kesamaan pemegang saham yaitu           Penjualan produk,     distributor    produk
                                   PT APP Purinusa Ekapersada              pembelian bahan baku, Perseroan
                                                                           utang usaha
 2.   PT The Univenus              Kesamaan pemegang saham yaitu           Piutang usaha         pelanggan Perseroan
                                   PT APP Purinusa Ekapersada
 3.   Sinar Indah Pulp and Paper   Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO),   Piutang usaha          pelanggan Perseroan
      Pte. Ltd.                    yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara
 4.   APP Commercial Pte. Ltd.     Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO),   Piutang usaha          pelanggan Perseroan
                                   yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara
 5.   PT Indah Kiat Pulp &         Kesamaan pemegang saham yaitu           Utang usaha, biaya     pembelian material
      Paper Tbk                    PT APP Purinusa Ekapersada              sewa                   untuk    mendukung
                                                                                                  kegiatan       usaha
                                                                                                  Perseroan
 6.   PT APP Purinusa              Pemegang saham                          Utang usaha            pembelian material
      Ekapersada                                                                                  untuk    mendukung
                                                                                                  kegiatan       usaha
                                                                                                  Perseroan
 7.   PT Asia Trade Logistics      Kesamaan pemegang saham yaitu           Utang usaha            penyedia jasa logistik
                                   PT APP Purinusa Ekapersada
 8.   PT Kati Kartika Murni        Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO)    Utang usaha            pembelian material
                                   yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara                           untuk    mendukung
                                                                                                  kegiatan     usaha
                                                                                                  Perseroan
 9.   Asia Pulp & Paper Co. Ltd.   Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO)    Piutang pihak berelasi,penyedia       jasa
                                   yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara    utang pihak berelasi,  manajemen
                                                                           beban jasa manajemen
10. Laris Global (Thailand) Co.,   Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO)    Piutang usaha           pelanggan Perseroan
    Ltd                            yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara
11. Grand Universal Trading        Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO)    Piutang usaha          pelanggan Perseroan
    Vietnam Co., Ltd               yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara
12. Grand Universal Trading        Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO)    Utang usaha            pelanggan Perseroan
    Sdn. Bhd.                      yaitu Bapak Jackson Wijaya Limantara

18. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Berikut ini adalah HAKI yang dimiliki oleh Perseroan:

                                                    JANGKA WAKTU                                            JENIS
NO    NO. PENDAFTARAN               MEREK                                  NAMA PEMILIK MEREK
                                                    PERLINDUNGAN                                           PRODUK
                                                                     - Perseroan
                                                                     - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                     - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                     - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
 1.   IDM000254790                                   s.d. 03-04-2028                                     Kertas
                                                                       Industry
                                                                     - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                     - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                                     - PT The Univenus
                                                                     - Perseroan
                                                                     - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                     - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                     - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
 2.   IDM000737720                                   s.d. 05-09-2028                                     Kertas
                                                                       Industry
                                                                     - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                     - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                                     - PT The Univenus




                                                         168
Page 205
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
3.   IDM000578340              s.d. 19-05-2035                                     Kertas fotocopy
                                                 Industry
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                               - PT Ekamas Fortuna, dan
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
4.   IDM000150524              s.d. 15-06-2036                                     Kertas
                                                 Industry
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                               - PT Ekamas Fortuna, dan
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
5.   IDM000494509              s.d. 18-07-2033                                     Tisu
                                                 Industry
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                               - PT Ekamas Fortuna, dan
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                                       Perlak untuk
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       orang tidak
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
6.   IDM000494510              s.d. 18-07-2033                                         berdaya
                                                 Industry
                                                                                       menahan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                                       buang air
                                               - PT Ekamas Fortuna, dan
                                               - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Jasa distributor,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
7.   IDM000490455              s.d. 18-07-2033                                         management
                                                   Industry
                                                                                       usaha hotel
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                                       Segala jenis
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       kertas dan
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
8.   IDM000317607              s.d. 29-04-2028                                         buku tulis,
                                                   Industry
                                                                                       kertas stensil,
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                                       kertas HVS
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Kertas
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      fotocopy, kertas
9.   IDM000183340              s.d. 01-07-2028
                                                   Industry                            stensil, kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,     HVS
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Kertas
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      multiguna,
10. IDM000476466               s.d. 28-12-2031
                                                   Industry                            kertas fotocopy,
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,     kertas tulis
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus




                                  169
Page 206
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Kertas, kertas
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      untuk buku
11. IDM000583794               s.d. 29-03-2036
                                                   Industry                            tulis, kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,     fotocopy
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
12. IDM000386793               s.d. 21-09-2026                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu-tisu
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
13. IDM000218929               s.d. 14-09-2027                                         yang diberi
                                                   Industry
                                                                                       kandungan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
14. IDM000197382               s.d. 14-09-2027                                         Tisu
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
15. IDM000197381               s.d. 14-09-2027                                         Tisu
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu yang diberi
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
16. IDM000495851               s.d. 21-09-2026                                         kandungan,
                                                   Industry
                                                                                       Kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
17. IDM000256162               s.d. 03-04-2028                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
18. IDM001014125               s.d. 24-11-2031                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus




                                  170
Page 207
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
19. IDM000254176               s.d. 10-07-2028                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
20. IDM000490560               s.d. 18-07-2033                                         Tisu
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
21. IDM000150528               s.d. 15-06-2026                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Kertas, buku
22. IDM000736387               s.d. 21-12-2027
                                                   Industry                            tulis
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
23. IDM000245475               s.d. 14-09-2027                                         Tisu
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Buku, book
24. IDM000264771               s.d. 15-06-2036
                                                   Industry                            note
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Kertas tisu
25. IDM000670106               s.d. 29-03-2036
                                                   Industry                            basah
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu dengan
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
26. IDM000670122               s.d. 29-03-2036                                         kandungan
                                                   Industry
                                                                                       tertentu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus




                                  171
Page 208
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Handuk muka
27. IDM000645859               s.d. 29-03-2036
                                                   Industry                            dari tekstil
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Kertas, kertas
28. IDM000710831               s.d. 03-05-2028
                                                   Industry                            fotocopy
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
29. IDM001013643               s.d. 26-11-2031                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Masker
30. IDM001012199               s.d. 26-11-2031
                                                   Industry                            pernapasan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
31. IDM001013644               s.d. 26-11-2031                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Masker
32. IDM001012198               s.d. 26-11-2031
                                                   Industry                            pernapasan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Kertas, kertas
33. IDM000975186               s.d. 19-05-2031
                                                   Industry                            amplop
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Kertas, amplop
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
34. IDM000975187               s.d. 19-05-2031                                         kertas untuk
                                                   Industry
                                                                                       kemasan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus




                                  172
Page 209
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                                       Tisu basah,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       tisu antibakteri,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
35. IDM000971173               s.d. 05-08-2030                                         tisu medis,
                                                   Industry
                                                                                       tisu toilet, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                                       wajah
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Tisu basah,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      tisu antibakteri,
36. IDM000971131               s.d. 05-08-2030
                                                   Industry                            tisu medis, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,     wajah
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Tisu basah,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      tisu antibakteri,
37. IDM001004937               s.d. 05-08-2030
                                                   Industry                            tisu toilet, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,     wajah
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - - PT Lontar Papyrus Pulp &
38. IDM000975184               s.d. 19-05-2031                                         Kertas
                                                   Paper Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
39. IDM000975183               s.d. 19-05-2031                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
40. IDM000881721               s.d. 11-03-2030                                         Kertas
                                                   Industry
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                 - PT Ekamas Fortuna, dan
                                                 - PT The Univenus
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
41. IDM000922525               s.d. 18-09-2030                                         Kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                   dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
42. IDM000200451               s.d. 14-09-2030     Industry                            Tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus




                                  173
Page 210
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       Tisu kering,
43. IDM000900201               s.d. 22-06-2030     Industry
                                                                                       handuk kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       Tisu kering,
44. IDM000899469               s.d. 16-06-2030     Industry
                                                                                       handuk kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu basah
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       antibakteri,
45. IDM000948414               s.d. 18-01-2031     Industry
                                                                                       antiseptik,
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                       desinfektan
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Tisu kering,
46. IDM000889855               s.d. 14-07-2030     Industry                            tisu toilet, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          wajah
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu kering,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       tisu toilet, tisu
47. IDM000889852               s.d. 14-07-2030     Industry
                                                                                       wajah, handuk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                       kertas
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
48. IDM000911717               s.d. 22-09-2030     Industry                            Kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Tisu basah
49. IDM001036626               s.d. 07-01-2032     Industry                            dengan larutan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          pembersih
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus




                                  174
Page 211
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       Tisu dapur
50. IDM001036630               s.d. 07-01-2032     Industry
                                                                                       kering
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Tisu basah
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       bayi, tisu
51. IDM001028374               s.d. 18-05-2031     Industry
                                                                                       kering, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                       wajah
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,   Handuk muka
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      kertas, tisu
52. IDM000673054               s.d. 05-07-2033     Industry                            kecantikan,
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          tisu toilet, tisu
                                                   Tbk.,dan                            makan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       Kertas, kertas
53. IDM000835574               s.d. 18-07-2029     Industry
                                                                                       fotocopy
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Kertas tisu,
                                                   Industry                            tisu kering,
54. IDM001144749               s.d. 23-06-2032
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk      tisu toilet, tisu
                                                 - PT Ekamas Fortuna                   wajah
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       Kertas tisu,
                                                   Industry
                                                                                       tisu kering,
55. IDM001144748               s.d. 23-06-2032   - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                       tisu toilet, tisu
                                                   Tbk.,dan
                                                                                       wajah
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Kertas tisu,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       tisu kering,
56. IDM001144747               s.d. 23-06-2032     Industry
                                                                                       tisu toilet, tisu
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                                                                       wajah
                                                   dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus




                                  175
Page 212
                               JANGKA WAKTU                                                JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                          NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                               PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                   Tisu wajah
57. IDM001104543               s.d. 24-10-2032 Industry
                                                                                   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                 Tbk.,dan
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                   Tisu wajah
58. IDM001104561               s.d. 24-10-2032 Industry
                                                                                   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                 Tbk.,dan
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
59. IDM001163330               s.d. 24-05-2033     Industry                            Kertas, amplop
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      File gambar
60. IDM001070151               s.d. 11-04-2032     Industry                            bergerak/dapat
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          diunduh
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Produksi materi
61. IDM001069955               s.d. 11-04-2032     Industry                            iklan dan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          komersial
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                       Hiburan
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                       interaktif,
62. IDM001069912               s.d. 11-04-2032     Industry
                                                                                       konten realitas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                       virtual/maya
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      File gambar
63. IDM001069647               s.d. 11-04-2032     Industry                            bergerak/dapat
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper          diunduh
                                                   Tbk.,dan
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT The Univenus




                                  176
Page 213
                               JANGKA WAKTU                                              JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                             PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                     Produksi materi
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
64. IDM001069657               s.d. 11-04-2032                                       iklan dan
                                                 Industry
                                                                                     komersial
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,
                                                                                     Hiburan
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                     interaktif,
65. IDM001069655               s.d. 11-04-2032 Industry
                                                                                     konten realitas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper
                                                                                     virtual/maya
                                                 Tbk.,dan
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada,
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper      Buku, note
66. IDM000913313               s.d. 28-08-2030
                                                 Industry                            books
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                     Kertas karton,
67. IDM001161960               s.d. 05-06-2033 - PT Purinusa Ekapersada,
                                                                                     bahan kemasan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
                                               - PT Ekamas Fortuna




                                                                                     Kertas,
68. IDM000879107               s.d. 27-01-2030 Perseroan
                                                                                     notebooks




                                               - Perseroan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk      Kertas, kertas
69. IDM000972644               s.d. 18-06-2031
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk    perekat
                                               - PT Purinusa Ekapersada,




                                                                                     Kertas fotokopi,
70. IDM000439279               s.d. 14-09-2032 Perseroan
                                                                                     kertas karton




                                                                                     Kertas fotokopi,
71. IDM000439278               s.d. 14-09-2032 Perseroan
                                                                                     kertas karton




                                  177
Page 214
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                                                                    Tisu basah, tisu
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    yang diresapi
72. IDM001247929               s.d. 06-02-2034 Industry
                                                                                    dengan wangi-
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
73. IDM001214572               s.d. 27-09-2033 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
74. IDM001429674               s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus



75. IDM000439359               s.d. 24-09-2032 Perseroan                            Kertas fotokopi




76. IDM001126229               s.d. 04-08-2030 Perseroan                            Kertas fotokopi




                                                                                    Kertas
77. IDM000424733               s.d. 04-08-2030 Perseroan
                                                                                    komputer




                                                                                    Kertas
78. IDM000439277               s.d. 14-09-2032 Perseroan
                                                                                    komputer


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
79. IDM000967371               s.d. 13-04-2031                                      Kertas fotokopi
                                                 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
80. IDM000453083               s.d. 29-11-2032 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  178
Page 215
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu diresapi
                                                   Industry
81. IDM001295163               s.d. 20-09-2034                                        dengan sediaan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      pembersihan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                      Tisu yang
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      diresapi dengan
                                                   Industry
82. IDM001295161               s.d. 20-09-2034                                        disinfektan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      untuk tujuan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                      kebersihan
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
83. IDM001295160               s.d. 20-09-2034                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu diresapi
                                                   Industry
84. IDM001385992               s.d. 09-04-2035                                        dengan sediaan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      pembersihan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                      Tisu yang
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      diresapi dengan
                                                   Industry
85. IDM001385988               s.d. 09-04-2035                                        disinfektan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      untuk tujuan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                      kebersihan
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
86. IDM001385987               s.d. 09-04-2035                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu diresapi
                                                   Industry
87. IDM001385991               s.d. 09-04-2035                                        dengan sediaan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      pembersihan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus




                                  179
Page 216
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                                                                      Tisu yang
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      diresapi dengan
                                                 Industry
88. IDM001385990               s.d. 09-04-2035                                        disinfektan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      untuk tujuan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                      kebersihan
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
89. IDM001385986               s.d. 09-04-2035                                        Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada         Kertas, buku
90. IDM000707979               s.d. 17-12-2028
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   tulis
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
91. IDM001063393               s.d. 18-04-2032                                        Kertas fotokopi
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
92. IDM000452985               s.d. 29-11-2032                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
93. IDM000452983               s.d. 29-11-2032                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
94. IDM000452489               s.d. 29-11-2032                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                                 - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                                 - PT Purinusa Ekapersada
95. IDM000452982               s.d. 29-11-2032                                        pembungkus
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
96. IDM000452984               s.d. 29-11-2032                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
97. IDM000981913               s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
98. IDM000700513               s.d. 06-03-2028                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                  180
Page 217
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK


                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
99. IDM000981919               s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk



                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
100. IDM000981908              s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
101. IDM000981916              s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
102. IDM000981915              s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                                 - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                                 - PT Purinusa Ekapersada
103. IDM000981914              s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                               - Perseroan
                                                                                      Kotak
                                               - PT Purinusa Ekapersada
104. IDM000981909              s.d. 01-07-2031                                        pembungkus
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      dari karton
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
105. IDM001260760              s.d. 13-02-2034 Industry                               Kertas fotokopi
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
106. IDM001353294              s.d. 12-12-2034                                        Tisu basah
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu yang
                                                 Industry
107. IDM001351721              s.d. 12-12-2034                                        diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      disinfektan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  181
Page 218
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
108. IDM001351720              s.d. 12-12-2034                                        Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                                                                      Kertas koran
109. IDM000424666              s.d. 02-05-2032 Perseroan                              bekas untuk
                                                                                      bungkus




                                                 - Perseroan                          Kertas dan
110. IDM000468031              s.d. 23-01-2033
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   karton




                                                                                      Kertas dan
111. IDM000513884              s.d. 13-01-2034 Perseroan
                                                                                      karton




                                                                                      Kertas dan
112. IDM000963260              s.d. 30-03-2031 Perseroan
                                                                                      karton




                                                 - Perseroan                          Karton
113. IDM000583792              s.d. 17-03-2036
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   berwarna




                                                 - Perseroan                          Karton
114. IDM000340478              s.d. 25-10-2030
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             berwarna


115. IDM000439284              s.d. 14-09-2032 Perseroan                              Kertas fotokopi




                                                                                      Kertas
116. IDM000479693              s.d. 19-03-2033 Perseroan
                                                                                      multifungsi




                                  182
Page 219
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK



                                                                                      Kertas
117. IDM000439283              s.d. 24-09-2032 Perseroan
                                                                                      multifungsi




118. IDM000474963              s.d. 29-01-2033 Perseroan                              Karton




119. IDM000869303              s.d. 15-01-2030 Perseroan                              Kertas fotokopi




                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                      Tisu kertas
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      untuk
                                                   Industry
120. IDM001314004              s.d. 08-10-2034                                        membersihkan,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      popok kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                      sekali pakai
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry                           Popok kertas
121. IDM001387102              s.d. 14-04-2035
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   sekali pakai
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu kertas
                                                   Industry
122. IDM001387100              s.d. 14-04-2035                                        untuk
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      membersihkan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry                           Popok kertas
123. IDM001387103              s.d. 14-04-2035
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   sekali pakai
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus




                                  183
Page 220
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu kertas
                                                 Industry
124. IDM001387101              s.d. 14-04-2035                                        untuk
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      membersihkan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
125. IDM001102388              s.d. 01-11-2032                                        Kertas
                                                 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
126. IDM000494508              s.d. 29-01-2033 - PT Purinusa Ekapersada               Tisu kertas
                                               - PT The Univenus




                                                                                      Perlak untuk
                                               - Perseroan                            orang yang
127. IDM000953778              s.d. 19-05-2030 - PT Purinusa Ekapersada               tidak berdaya
                                               - PT The Univenus                      menahan
                                                                                      buang air




                                               - Perseroan
128. IDM000492783              s.d. 18-07-2033 - PT Purinusa Ekapersada               Jasa distributor
                                               - PT The Univenus




                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             Kertas untuk
129. IDM001074921              s.d. 16-08-2032
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   fotokopi
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk



                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada               Kertas untuk
130. IDM000493400              s.d. 01-10-2033
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     fotokopi
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
131. IDM001324383              s.d. 31-01-2034                                        Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  184
Page 221
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
132. IDM001284137              s.d. 31-01-2034                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
133. IDM001269689              s.d. 02-02-2034                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
134. IDM001357696              s.d. 02-02-2034                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry
135. IDM001422577              s.d. 02-02-2034                                        Tisu kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
136. IDM001277012              s.d. 14-05-2034                                        Pupuk kimia
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu yang
                                                 Industry
137. IDM001261682              s.d. 06-02-2034                                        diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  185
Page 222
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                             Tisu basah
138. IDM001321885              s.d. 22-07-2034
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus



139. IDM000420839              s.d. 24-04-2032 Perseroan                              Kertas fotokopi



                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                      Tisu kertas
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      untuk
                                                   Industry
140. IDM001314003              s.d. 08-10-2034                                        membersihkan,
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      popok kertas
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                      sekali pakai
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry                           Popok kertas
141. IDM001389346              s.d. 15-04-2035
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   sekali pakai
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu kertas
                                                   Industry
142. IDM001389345              s.d. 15-04-2035                                        untuk
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      membersihkan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry                           Popok kertas
143. IDM001391357              s.d. 15-04-2035
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   sekali pakai
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu kertas
                                                   Industry
144. IDM001389343              s.d. 15-04-2035                                        untuk
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      membersihkan
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus




                                  186
Page 223
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                                                                    Kertas dan
145. IDM001161399              s.d. 05-06-2033 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                    karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




146. IDM000439348              s.d. 14-09-2032 Perseroan                            Kertas fotokopi




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
147. IDM001417200              s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
148. IDM001417198              s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
149. IDM001417197              s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
150. IDM001420381              s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  187
Page 224
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
151. IDM001420379              s.d. 18-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




152. IDM000734793              s.d. 06-05-2029 Perseroan                            Kertas fotokopi




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
153. IDM001247953              s.d. 06-02-2034                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                                                                    Kertas dan
154. IDM001161406              s.d. 06-02-2034 - PT Ekamas Fortuna
                                                                                    karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
155. IDM000072449              s.d. 26-08-2033                                      Pulp
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
156. IDM000084456              s.d. 26-08-2033                                      Kertas tissue
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tissue untuk
157. IDM000673053              s.d. 05-07-2033
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   wajah
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  188
Page 225
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
158. IDM001270757              s.d. 28-06-2034                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
159. IDM001321883              s.d. 22-07-2034                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
160. IDM001323097              s.d. 22-07-2034                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
161. IDM001323098              s.d. 22-07-2034                                      Tisu pembersih
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu wajah
162. IDM001199790              s.d. 02-02-2034
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu wajah
163. IDM001199794              s.d. 02-02-2034
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  189
Page 226
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                             Tisu wajah
164. IDM001199795              s.d. 02-02-2034
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
165. IDM001259272              s.d. 01-03-2034                                        Tisu pembersih
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
166. IDM001148533              s.d. 16-02-2032                                        Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Kertas, buku
167. IDM001344125              s.d. 04-06-2034 Industry
                                                                                      tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
168. IDM000059287              s.d. 14-07-2034                                        Kertas
                                                 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT The Univenus


                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada
169. IDM000059288              s.d. 14-07-2034                                        Kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada               Wadah alat
170. IDM000490558              s.d. 05-07-2033
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     kecantikan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
171. IDM000490559              s.d. 05-07-2033                                        Handuk muka
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                  190
Page 227
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
172. IDM001395006              s.d. 06-05-2035                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
173. IDM001395004              s.d. 06-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu wajah
174. IDM001394990              s.d. 06-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
175. IDM001408073              s.d. 05-05-2035                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
176. IDM001395319              s.d. 05-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu wajah
177. IDM001395318              s.d. 05-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  191
Page 228
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu yang
                                                 Industry
178. IDM001394132              s.d. 06-05-2035                                        diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                             Tisu basah
179. IDM001394129              s.d. 06-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                             Tisu wajah
180. IDM001394128              s.d. 06-05-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper     Tisu yang
181. IDM001349520              s.d. 08-01-2034     Industry                           diresapi dengan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   wangi-wangian
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu wajah
182. IDM001242908              s.d. 08-01-2034     Industry
                                                                                      kertas
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Tisu yang
                                                   Industry
183. IDM001303999              s.d. 03-09-2034                                        diresapi dengan
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                      wangi-wangian
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus
                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada
                                                 - PT Ekamas Fortuna
                                                 - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                   Industry                           Tisu basah
184. IDM001297932              s.d. 03-09-2034
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                                 - PT Cakrawala Mega Indah
                                                 - PT The Univenus




                                  192
Page 229
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu wajah
185. IDM001319723              s.d. 03-09-2034
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   kertas
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus



                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
186. IDM001355623              s.d. 07-01-2035                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
187. IDM001363683              s.d. 07-01-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus



                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
188. IDM001370476              s.d. 10-01-2035                                      Tisu dapur
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                                                                    Tisu yang
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    diresapi dengan
                                                 Industry
189. IDM001362040              s.d. 07-01-2035                                      sediaan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    dan bahan
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                                                    pembersih
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  193
Page 230
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
190. IDM001362039              s.d. 07-01-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
191. IDM001372788              s.d. 20-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
192. IDM001354583              s.d. 20-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
193. IDM001367948              s.d. 20-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
194. IDM001354584              s.d. 20-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
195. IDM001372789              s.d. 20-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  194
Page 231
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK



                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
196. IDM001368871              s.d. 09-01-2035                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
197. IDM001354747              s.d. 09-01-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
198. IDM001361895              s.d. 09-01-2035                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry                           Tisu basah
199. IDM001361894              s.d. 09-01-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   antibakteri
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
200. IDM001368662              s.d. 22-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  195
Page 232
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
201. IDM001354961              s.d. 22-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
202. IDM001368661              s.d. 22-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
203. IDM001369655              s.d. 22-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
204. IDM001365309              s.d. 22-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
205. IDM001368816              s.d. 10-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                  196
Page 233
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
206. IDM001363153              s.d. 10-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
207. IDM001354803              s.d. 10-01-2035                                      Tisu kertas
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan                          Tisu kertas
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                 Industry
208. IDM001368815              s.d. 10-01-2035
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan                          Tisu kertas
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
209. IDM001292728              s.d. 10-01-2034 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan                          Tisu kertas
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
210. IDM001266989              s.d. 10-01-2034 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  197
Page 234
                               JANGKA WAKTU                                              JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan                          Tisu kertas
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
211. IDM001292727              s.d. 10-01-2034 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan                          Tisu kertas
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
212. IDM001266988              s.d. 10-01-2034 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus
                                               - Perseroan                          Tisu kertas
213. IDM001181684              s.d. 19-06-2033 - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT The Univenus
                                                                                    Tisu kertas
                                               - Perseroan
214. IDM001170287              s.d. 19-06-2033 - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT The Univenus
                                                                                    Tisu kertas
                                               - Perseroan
215. IDM001197793              s.d. 19-06-2033 - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT The Univenus




216. IDM000881558              s.d. 26-02-2030 Perseroan                            Bahan kimia




217. IDM000881568              s.d. 26-02-2030 Perseroan                            Bahan kimia




218. IDM000881578              s.d. 26-02-2030 Perseroan                            Bahan kimia




219. IDM000881577              s.d. 26-02-2030 Perseroan                            Bahan kimia




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
220. IDM001383533              s.d. 27-08-2035 Industry                             Bahan kimia
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  198
Page 235
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK
                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
221. IDM001021635              s.d. 22-04-2031                                      Kertas fotokopi
                                                 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
222. IDM001259822              s.d. 28-03-2034 Industry                             Kertas HVS
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
223. IDM001246207              s.d. 06-02-2034                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Tisu yang
                                                 Industry
224. IDM001246206              s.d. 06-02-2034                                      diresapi dengan
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                                                    wangi-wangian
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT Cakrawala Mega Indah
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                    Kertas, buku
225. IDM001346807              s.d. 27-09-2033 Industry
                                                                                    tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
226. IDM001344124              s.d. 07-06-2034 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  199
Page 236
                               JANGKA WAKTU                                             JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                        NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                            PRODUK


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
227. IDM001430530              s.d. 17-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
228. IDM001430508              s.d. 17-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
229. IDM001430507              s.d. 17-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
230. IDM001430532              s.d. 17-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
231. IDM001430529              s.d. 17-07-2035 Industry                             Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                  200
Page 237
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
232. IDM001430527              s.d. 17-07-2035 Industry                               Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
233. IDM001430509              s.d. 17-07-2035 Industry                               Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada
234. IDM001104260              s.d. 07-10-2032                                        Buku tulis
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
235. IDM000420837              s.d. 24-04-2032                                        Kertas fotokopi
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Kertas dan
236. IDM001419455              s.d. 19-04-2035 Industry
                                                                                      karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus



                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             Kertas dan
237. IDM000480137              s.d. 17-10-2032
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   karton
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk


                                                 - Perseroan
                                                 - PT APP Purinusa Ekapersada         Kertas, buku
238. IDM000583795              s.d. 08-04-2036
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   tulis
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                  201
Page 238
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK




                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada               Kertas, buku
239. IDM000420835              s.d. 24-04-2032
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk     tulis
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Kertas dan
240. IDM001423729              s.d. 19-05-2035 Industry
                                                                                      karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus




                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
241. IDM000479810              s.d. 17-10-2032                                        Karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Kertas dan
242. IDM001398675              s.d. 19-05-2035 Industry
                                                                                      karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus


                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             Kertas dan
243. IDM000479811              s.d. 17-10-2032
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   karton
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada
244. IDM000474964              s.d. 29-01-2033                                        Kertas fotokopi
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
245. IDM000495851              s.d. 21-09-2026                                        Kertas fotokopi
                                                 Industry
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
246. IDM000976558              s.d. 21-06-2031                                        Kertas fotokopi
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk




                                  202
Page 239
                               JANGKA WAKTU                                               JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN   MEREK                         NAMA PEMILIK MEREK
                               PERLINDUNGAN                                              PRODUK


                                               - Perseroan
                                               - PT Purinusa Ekapersada
247. IDM000479812              s.d. 17-10-2032                                        Karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk



                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             Kertas, buku
248. IDM000939736              s.d. 20-01-2031
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   tulis
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                                 - Perseroan
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             Kertas, buku
249. IDM001012223              s.d. 27-12-2031
                                                 - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk   tulis
                                                 - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
                                                                                      Kertas dan
250. IDM001252000              s.d. 07-02-2034 Industry
                                                                                      karton
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus

                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
251. IDM001291917              s.d. 26-08-2034 Industry                               Buku tulis
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus



                                                 - Perseroan                          Kertas dan
252. IDM000444089              s.d. 17-07-2030
                                                 - PT Purinusa Ekapersada             karton




                                                 - Perseroan                          Kertas tissue
253. IDM000734791              s.d. 06-05-2029
                                                 - PT The Univenus                    kering




254. IDM000439358              s.d. 24-09-2032 Perseroan                              Kertas fotokopi


                                               - Perseroan
                                               - PT APP Purinusa Ekapersada
                                               - PT Ekamas Fortuna
                                               - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
255. IDM001313729              s.d. 19-09-2034 Industry                               Kertas termal
                                               - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
                                               - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
                                               - PT OKI Pulp & Paper Mills
                                               - PT The Univenus


256. IDM000580638              s.d. 17-09-2033 Perseroan                              Kertas fotokopi




                                  203
Page 240
                                           JANGKA WAKTU                                  JENIS
NO   NO. PENDAFTARAN         MEREK                              NAMA PEMILIK MEREK
                                           PERLINDUNGAN                                 PRODUK


                                                                                     Kertas dengan
257. IDM000479694                           s.d. 19-03-2033 Perseroan
                                                                                     lapisan perekat




                                                                                     Kertas dengan
258. IDM000583791                           s.d. 17-03-2036 Perseroan
                                                                                     lapisan perekat




B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.   KEGIATAN USAHA

Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.17 tanggal 5
Agustus 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:

Sebagaimana tercantum dalam Akta No.79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang Perindustrian,
Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
    1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
    2. Industri kertas budaya (17012);
    3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
    4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
    5. Industri kertas tissue (17091);
    6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
        Di Tempat Lain) (17099);
    7. Industri wadah dari kayu (16230);
    8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
    9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
    10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
    11. Industri pupuk buatan tunggal hara makro primer (20122).
b. Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan, meliputi:
    1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
    2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
    3. Perdaganan besar bahan dan barang kimia (46651).
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
    (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
    berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengelolaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.




                                               204
Page 241
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.

Industri kimia dasar yang dihasilkan oleh Perseroan adalah berupa Caustic Soda (Soda Api), HCl (Asam
Klorida), Natrium Hipoklorit dan Hidrogen Peroksida.

2.   PROSES PRODUKSI

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, Perseroan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, Perseroan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001
dan sistem manajemen energi ISO50001.

PROSES PRODUKSI PULP




1)   Chipping: Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
     kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2)   Pemasakan chips (Cooking): Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia
     pemasak (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi
     pulp berwarna coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur
     pulp disaring kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit
     chemical recovery untuk diproses.
3)   Pencucian pulp (Washing): Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp
     dan black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate
     dari tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan
     dengan baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan
     digunakan untuk mencuci pulp digester.
4)   Pemutihan Pulp (Bleaching):
-    Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification): setelah pencucian tahap pertama, pulp diputihkan
     dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi beban
     pencemaran dari tahap pemutihan;
-    Pemutihan Pulp (Bleaching): bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
     zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
     digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5)   Screening Plant: pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kotoran yang ada pada bubur serat
     (fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
     centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
     berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
     memisahkan air dari bubur serat.
6)   Dewatering Plant: bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
     diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
     yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
     air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.



                                                 205
Page 242
7)   Drying plant: pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
     90%.
8)   Pemotongan lembaran pulp dan baling line: pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
     lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
     diangkut ke gudang.

PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA - UNCOATED




1)   Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
     dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/perbaikan kualitas
     serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan dari
     partikel-partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan), dimana
     secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas stock/supply
     bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk memproduksi kertas berdasarkan standar kualitas.
2)   Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
     bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip/mekanikal
     proses di forming board dan press section.
3)   Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan
     steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
     adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
     penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
     kertas berukuran jumbo di reel.
4)   Rewinding: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran
     order Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
5)   Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
     sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
     kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
     roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
     menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
     pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
6)   Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
     produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing/converting produksi
     tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
     sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.

PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA - COATED




                                                  206
Page 243
1)   Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
     dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/perbaikan kualitas
     serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan dari
     partikel-partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan), dimana
     secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas stock/supply
     bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk memproduksi kertas berdasarkan standar kualitas.
2)   Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
     bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip/mekanikal
     proses di forming board dan press section.
3)   Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
     steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
     adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
     penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
     kertas berukuran jumbo di reel.
4)   Coater: Proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, dimana lembaran kertas
     kering dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk, wax dll)
     dengan tujuan menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap penetrasi
     tinta.
5)   Rewinder: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran order
     Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
6)   Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
     sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
     kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
     roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
     menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
     pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
7)   Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
     produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing/converting produksi
     tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
     sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.

PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI




1)   Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah penyiapan
     stok, raw material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container), LOCC (local old
     corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old
     newspaper) untuk white paper, Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang sudah diputihkan
     NBKP (needle bleached kraft pulp), lembaran pulp serat pendek yang sudah diputihkan LBKP (leaf
     bleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat panjang NUKP (needle unbleached
     kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat pendek LUKP (leaf unbleached kraft pulp), pulp
     curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya sebelum memasuki paper machine (PM).
     Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air oleh QC Incoming dan pemecahan bale
     (jika dalam bentuk bale press), kemudian semua raw material tersebut dikirim ke conveyor menuju
     hydra pulper untuk dilakukan pembuburan, setelah proses pembuburan tersebut proses dilanjutkan
     ke penyaringan kontaminan seperti plastik, kawat, kerikil dll yang masih terbawa dalam buburan
     dengan menggunakan screen (screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan cleaner
     (cleaning), pengentalan buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek
     (thickening), setelah dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan
     serat pendek (fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short
     fiber storage tank sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax,
     asphalt dan lilin dengan menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan
     buburan yang sudah bersih lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan
     untuk mengoptimalkan bentuk serat demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil



                                                 207
Page 244
     buburan serat panjang dari proses refining langsung disimpan dalam long storage tank untuk
     selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan diproduksi di paper machine. Catatan; untuk stock
     preparation system antara line virgin pulp dan waste paper akan berbeda, treatment untuk virgin
     pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste paper karena sudah bersih akan
     tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan menguraikan serat-serat
     yang menggumpal.
2)   Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
     bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip/mekanikal
     proses di forming board dan press section.
3)   Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
     steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
     adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
     penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
     kertas berukuran jumbo di reel.
4)   Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
     menggunakan overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur
     sesuai order customer (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan
     order customer selanjutnya ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu) dan
     kemudian dicek oleh QC. Semua roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll handling dan
     dibawa menuju ke warehouse finished goods.
5)   Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
     produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL, LS & CS dari finishing/converting produksi
     tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
     sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.

PROSES PRODUKSI KERTAS KEMASAN GELOMBANG (KKG)




1)   CORRUGATOR: adalah proses pembuatan sheet (lembaran) atau papan (board) yang berbentuk
     gelombang, terdiri dari beberapa lapis kertas dari kertas gulungan (paper roll). Proses tersebut
     meliputi proses pengeleman (bonding) dan melalui proses pemanasan (heating). Hasil produk dari
     corrugator ini digunakan untuk proses lanjutan di converting (yaitu: flexo dan finishing), dan juga
     beberapa produk sheet dikirim langsung ke konsumen untuk dilakukan proses converting disana.
2)   FLEXO: adalah proses mencetak atau memberi desain dengan tinta warna di permukaan sheet,
     dan memberi lipatan dan bentuk untuk menjadi box. Tipe box dari flexo ada dua jenis yaitu: tipe
     Slotter dan tipe Die-Cut. Tipe slotter adalah tipe box dengan bentuk umum tanpa variasi, dan tipe
     die-cut adalah tipe box bentuk yang tidak umum dengan ragam variasi.
3)   FINISHING: adalah proses akhir pembentukan box, dimulai dari proses melipat, mengelem atau
     stitching, dan mengikat menjadi satu kelompok sesuai dengan keinginan konsumen. Kemudian
     ikatan tersebut disusun di atas palet.
4)   WAREHOUSE: adalah proses penyimpanan produk box yang sudah disusun di atas palet,
     diletakkan di rak atau conveyor, dan siap untuk pengaturan pengiriman ke konsumen.

PROSES PRODUKSI TISSUE




                                                 208
Page 245
1)   Stock Preparation: dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan
     serat pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2)   Cleaning/Refining: Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
     High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
     fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
     menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
     Storage Chest.
3)   Blending/Screening: dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
     ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
     bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
     nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
     lembaran dan kualitas tissue.
4)   Machine Chest: bahan kemudian melewati machine chest dan dipompa ke mesin (Head Box)
     di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan vertical screen
     sebelum masuk ke Head Box.
5)   Head Box: bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozzle sehingga membentang
     merata di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan
     tinggi. Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju
     dryer.
6)   Drying: di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hampir mencapai
     satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
     Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
     spool Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
7)   Rewinder: gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
     menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
     berapa ply dan size tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada
     rewinder. Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta.
     Setelah digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus
     (wrapping). Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan
     dikirim ke gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
8)   Converting: proses merubah Jumbo roll menjadi produk akhir seperti Tissue Toilet, Tissue Softpack,
     Tissue Facial, Tissue Napkin, Tissue Travel Pack, dan produk lain sesuai dengan permintaan
     konsumen. Proses ini meliputi pemotongan lembaran tissue menjadi tissue kecil yang kemudian
     dibungkus menggunakan plastik atau box. Kemudian dikemas ke dalam box besar sesuai dengan
     spesifikasi yang diminta konsumen.
9)   Warehouse: tempat penyimpanan tissue yang siap jual setelah dari proses converting maupun
     jumbo roll.

3.   FASILITAS PRODUKSI

Saat ini, Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat (Kelurahan Adiarsa,
Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 pabrik di Perawang, Riau. Perseroan memiliki
Perusahaan Anak, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Lontar) dan MSS Holdings Co., Ltd.,
yang juga bergerak dalam bidang produksi bubur kertas (pulp) dan tissue yang masing-masing memiliki
pabrik berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi dan Korea Selatan. Total kapasitas produksi Perseroan dan
Perusahaan Anak sampai dengan periode 31 Desember 2025 adalah sebesar 1,1 juta ton bubur kertas
(pulp), 1,0 juta ton kertas budaya, 1,2 juta ton tissue dan 0,4 juta ton kertas industri.

Perseroan menghasilkan produk kertas dan tissue berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi dan
kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan merek
dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression, Anchor dan
Paseo.




                                                 209
Page 246
Tabel total produksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah
sebagai berikut:

                                                         Volume Produksi (dalam ribuan ton)
              Jenis Produk
                                                 31 Desember 2025                  31 Desember 2024
Bubur Kertas (Pulp)                                                1.100                                      1.066
Kertas Budaya                                                        829                                        813
Kertas Industri                                                      320                                        324
Tissue                                                               986                                        795
Total                                                              3.235                                      2.998

4.   BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan dan Perusahaan Anak adalah kayu, bubur kertas, kemasan
dan bahan-bahan kimia penunjang.

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri untuk periode 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                  Pemasok
Produk                              % Bahan Baku Lokal                             % Bahan Baku Impor
                             Pihak ketiga        Pihak afiliasi             Pihak ketiga         Pihak afiliasi
Wood                              -                  100                         -                    -
Pulp                              4                    77                       19                    -
Packaging                        52                    45                        4                    -
Chemical                         69                     3                        0                    -
Waste Paper                      71                     3                       26                    -

Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.

Pemasok bahan baku yang memiliki kontribusi di atas 10% terhadap penjualan adalah PT Cakrawala
Mega Indah.

Ketersediaan pasokan bahan baku Perseroan tercukupi dengan pertimbangan bahwa Perseroan dapat
membeli baik dari dalam negeri maupun impor. Khusus untuk pasokan bahan baku kayu, Perseroan
memperoleh pasokan bahan baku yang berkesinambungan dari perusahaan afiliasi.

Perseroan memperoleh informasi dan memantau tingkat harga bahan baku dan volatilitasnya melalui
harga yang berlaku di pasar dan secara bersamaan diperoleh melalui informasi dari internal market
intelligence serta informasi dari vendor. Untuk indeks bahan baku jenis komoditas, Perseroan memantau
melalui bursa komoditas lokal dan dunia.

Saat ini hampir semua harga bahan baku masih cenderung volatile dikarenakan imbas dari kenaikan
inflasi yang terjadi di dunia termasuk Indonesia.

5.   KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual
produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif.
Harga jual produk Perseroan tergantung dari harga jual bubur kertas (pulp) dan penawaran dan
permintaan (supply and demand). Jika ada penambahan kapasitas produksi, maka akan memengaruhi
harga jual, demikian juga sebaliknya.




                                                      210
Page 247
6.   PEMASARAN

Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Untuk pasar lokal (domestik), Perseroan
tidak melakukan penjualan langsung ke pasar retail dan hanya memasarkan dan menjual produk bubur
kertas, kertas budaya, kertas industri, melalui PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”) dan produk tissue
melalui PT The Univenus.

Pemasaran dan penjualan dilakukan melalui CMI karena CMI memiliki jaringan distribusi pemasaran/
network yang luas. Hingga saat ini, kerja sama distributorship dengan CMI berjalan dengan sangat
baik. Hubungan antara Perseroan dan CMI dapat dikategorikan sebagai suatu sinergi bisnis yang saling
mendukung dan bukan saling bergantung.

Untuk pasar ekspor, Perseroan memasarkan dan menjual produk-produknya ke pihak ketiga secara
langsung.

Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:

                                                                                              (dalam ribuan MT)
                                           31 Desember 2025                        31 Desember 2024
         Jenis Produk
                                   Lokal        Ekspor        Total        Lokal        Ekspor         Total
Bubur Kertas (Pulp)                      538           44          582           501           27            528
Kertas Budaya                            228          575          803           236          525            761
Tissue                                   274          684          958           152          588            740
Kertas Industri                          240           70          310           243           74            317
Total                                 1.280         1.373        2.653        1.132         1.214         2.346

Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:

                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                     31 Desember 2025                            31 Desember 2024
       Jenis Produk
                              Lokal       Ekspor          Total          Lokal         Ekspor          Total
Bubur Kertas (Pulp)            275.883        25.108        300.991       257.965          15.524        273.489
Kertas Budaya                  189.193       510.501        699.694       223.009         517.148        740.157
Tissue                         362.486       714.158      1.076.644       179.660         679.030        858.690
Kertas Industri                 84.946        24.185        109.131        87.467          25.336        112.803
Lain-lain                       23.689           368         24.067        26.042                -        26.042
Total                          936.207     1.274.320      2.210.527       774.143       1.237.038      2.011.181

Data Penjualan Ekspor Menurut Daerah Pemasaran

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                31 Desember
                         Wilayah
                                                                      2025                        2024
Asia                                                                         535.007                      535.652
Amerika                                                                      205.512                      228.185
Timur Tengah                                                                 187.729                      177.538
Eropa                                                                        160.014                      124.227
Afrika                                                                       120.132                      115.764
Australia                                                                      65.926                      55.672
Total Penjualan Ekspor                                                     1.274.320                    1.237.038




                                                    211
Page 248
Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas, kertas kemasan dan tissue guna mencakup
seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan dapat
meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen sudah
dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.

Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan

Sistem penjualan adalah sebagai berikut:

Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas dan kertas kemasan di pasar domestik melalui PT
Cakrawala Mega Indah dan tissue melalui PT The Univenus. Sedangkan untuk pasar ekspor, penjualan
seluruh produk-produk Perseroan dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.

Sistem Distribusi Perseroan :




Strategi pemasaran untuk tiap produk dan pasarnya adalah sebagai berikut:

1.   Bubur Kertas (Pulp)

Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
-   Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target
    market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
-   Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
    negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp untuk
    memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
-   Di beberapa negara dimana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
    pendekatan secara langsung;
-   Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Kertas Budaya

Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi penjualan
tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar ekspor utama
seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar seperti Afrika dan
Timur Tengah dengan menimbang antara kebutuhan pemenuhan kapasitas dan harga jual.

Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan
kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang
lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas lapis (Art
Paper, Art Board, dan Cast Coated), kertas duplikasi tanpa karbon (Carbonless Paper) dan kertas untuk
label tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.




                                                    212
Page 249
3.   Kertas Industri

Pindo Deli memproduksi dua jenis kertas industri yaitu kertas Ivory untuk kemasan berwarna putih dan
kertas Kraft untuk kemasan berwarna coklat.

Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat
langsung proses dan berdiskusi mengenai produk Perseroan, penyediaan pusat layanan pelanggan
untuk mempermudah komunikasi dan media iklan cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk
meningkatkan kepercayaan dan hubungan baik pelanggan.

Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan produk-produk baru melalui bagian Riset dan Pengembangan internal, melakukan
penambahan pasar atau pelanggan baru dan memperkuat basis pelanggan yang ada.

Tentu saja proses di atas tadi dibarengi dengan pelaksanaan aktivitas lainnya seperti peningkatan
kualitas produk secara konsisten dan berkesinambungan, peningkatan produktivitas dan efisiensi
melalui penerapan anggaran secara ketat, kepastian untuk kesinambungan pasokan bahan baku, dan
penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

4.   Tissue

Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
-   Menghubungi langsung pihak „Converter“ terkait di negara bersangkutan dengan target pasar di
    Asia, Eropa, Australia, Amerika, Timur Tengah dan Afrika. Nama-nama Converter bisa kita dapatkan
    dari:
    i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin
          tissue.
    ii. Browsing Internet;
-   Pengembangan distribusi produk jadi melalui perwakilan penjualan di beberapa negara utama;
-   Melalui website APP.

7.   PERSAINGAN USAHA

Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar
industri kertas dan pulp serta kertas kemasan dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi
persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh
dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan
mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu
upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan.

Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp), kertas kemasan dan tissue menarik
perusahaan lain untuk masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi global.
Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa
pesaing memiliki keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia.
Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan
upaya untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam industri. Upaya yang
dilakukan Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan produk bernilai tambah
dan ramah lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui
merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.




                                                213
Page 250
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
(Thailand), Shandong Sun Paper China, UPM China Co Ltd, The Navigator Company (Portugal), Mondi
(Europe), JK Paper Ltd (India), Ballarpur Industries Limited (BILT -India), Suzano Papel e Celulose
(Brazil) dan Domtar (Canada).

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
PT Riau Andalan Pulp & Paper dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Ekamas Fortuna, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Fajar Surya
Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Suparma Tbk dan PT Pelita Cengkareng Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL,
SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, dan Graphic
Packaging International, Inc.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tbk, PT The Univenus, PT
OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Essity-Swedia, Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble
(P&G)-Amerika Serikat, Sofidel-Italia, Shanghai Taison Group-China, Hengan-China, Softys (CMPC)-
Chile, dan Lee & Man Tissue-China.

Kapasitas produksi Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap permintaan dunia berdasarkan data
dari RISI 2025 (Publikasi Mei 2025) adalah sebagai berikut dimana bubur kertas (pulp) ±0,6%, kertas
budaya sebesar ±1,4%, kertas industri sebesar ±0,1% dan tissue ±2,4%.

8.   RISET DAN PENGEMBANGAN

Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
1) Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan;
    a) Riset Cooking (pemasakan) kayu dan Bleaching (pemutihan) bubur kertas (pulp) dengan
         melakukan optimasi pemakaian bahan kimia pemasak/pemutih.
    b) Studi alternatif bahan kimia baru pengganti dengan biaya treatment yang lebih efisien.
    c) Riset/trial pada area wood preparation (tahap pemotongan kayu gelondongan menjadi bahan
         baku serpih (chip) sehingga dapat mengidentifikasi kandungan pasir dan pengotor pada chip
         yang akan dimasak menjadi bubur kertas (pulp).
    d) Analisa kandungan logam pada sampel produk bubur kertas (pulp) dan tissue.
    e) Riset dan studi pengurangan penggunaan virgin pulp dengan pemakaian kertas daur ulang,
         efisiensi dan optimasi rasio pulp di kertas, tanpa mengurangi kualitas kertas produk.
    f) Riset dan studi alternatif bahan baku baru; chemical, packaging, batu kapur, batubara dengan
         harga dan biaya treatment yang lebih efisien.
    g) Studi peningkatan kualitas kertas; Analisa bahan baku (kimia, air, pulp, dll), analisa proses
         pembuatan kertas, Analisa produk kertas, analisa terhadap pesaing.
    h) Riset dan studi produk baru: parameter produk target, metoda test, bahan baku, percobaan
         pembuatan kertas produk di laboratorium dan di skala produksi.



                                                214
Page 251
2)   Pemenuhan standar yang ditentukan oleh pelanggan;
     a) Riset Cooking dan Bleaching untuk improve kualitas kadar kecerahan (Brightness) dan
        Viskositas (kadar kekuatan serat) bubur kertas (pulp).
     b) Riset optimasi proses oksigen delignifikasi (tahap proses pre-bleaching) agar lebih
        mempermudah pada tahap proses pemutihan dan lebih sedikit dalam menggunakan bahan
        kimia pemutih.
     c) Riset untuk dapat improve kualitas produk tissue (strength).
     d) Studi dan riset untuk melakukan control formaldehyde contain, dan heavy metal contain
        dengan metode tes HPLC & ICP.
     e) Studi dan riset parameter tes baru sesuai dengan aplikasi di pelanggan; stiker vinyl, media
        printing, kondisi kelembaban & suhu.
     f) Analisa dan mencari penyebab masalah keluhan masalah kualitas kertas dari pelanggan.
     g) Studi untuk Sertifikasi SNI; produk caustic soda untuk pemasaran lokal.

3)   Sertifikasi produk sesuai permintaan pasar:
      Sertifikasi FDA setiap 2 tahun sekali atau atas permintaan pelanggan.
      Setifikasi ROHS & SVHC setiap tahun.
      Sertifikasi Halal setiap 4 tahun sekali.
      Sertifikasi Ecolabel/ekolabel Indonesia dan negara lainnya.
      Sertifikasi SNI.
      Sertifikasi ISEGA product Tissue setiap 2 tahun sekali.
      Sertifikasi TKDN setiap 3 tahun sekali.
      Sertifikasi SVLK setiap 6 tahun sekali.
      Sertifikasi PEFC setiap 3 tahun sekali.

4)   Aplikasi teknologi ramah lingkungan, Pemenuhan regulasi pemerintah.
     RND di fokuskan pada pengembangan proses pengelolaan lingkungan dalam rangka pemenuhan
     regulasi pemerintah serta penciptaan lingkungan hidup yang lebih baik dan efisien.
     a) Riset untuk mengurangi kadar COD (Chemical Oxigen Demand), BOD (Biological Oxigen
          Demand) dan logam dan kadar warna pada limbah keluaran proses produksi ke lingkungan
          sekitar.
     b) Riset untuk mengembangkan mikroorganisme/bakteri pengurai pada lagoon/kolam aerasi
          pada proses penguraian limbah cair.
     c) Analisa kandungan COD, BOD dan logam pada source control/sumber buangan limbah yang
          berasal dari proses menuju area pengolahan limbah
     d) Pemenuhan kualitas effluent air limbah dan penambahan proses Biologi (dari SINGLE proses
          aeroboic menjadi double proses Anaetobic & Aeroboic) pembangunan reactor Anaerobic.
     e) Pengelolaan limbah padat dari Sludge IPAL sebagai substitusi bahan baku kertas coklat.
          Tujuan dan sasaran penanganan dampak lingkungan dari penghasilan limbah padat sludge
          menjadi material bernilai ekonomis.
     f) Pengurangan Emisi Karbon di power plant dan mill dalam upaya pemenuhan kebijakan
          Pemerintah dan Global. Kajian pemakaian Biomass di existing Power plant sebagai substitusi
          batu bara.

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                           31 Desember
         Keterangan
                                 2025       % terhadap Penjualan       2024          % terhadap Penjualan
Biaya riset dan pengembangan     4.588             0.21%               3.683                 0,18%




                                                215
Page 252
9.   PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Pertumbuhan Ekonomi Global

Dalam World Economic Outlook (WEO) January 2026, Pertumbuhan global diproyeksikan tetap tangguh
pada 3,3 persen pada tahun 2026 dan 3,2 persen pada tahun 2027: tingkat yang serupa dengan hasil
estimasi 3,3 persen pada tahun 2025. Perkiraan ini menandai revisi naik kecil untuk 2026 dan tidak
ada perubahan untuk 2027 dibandingkan dengan World Economic Outlook (WEO) Oktober 2025.
Kinerja yang stabil ini secara kasat mata merupakan hasil dari keseimbangan kekuatan yang berbeda.
Hambatan dari perubahan kebijakan perdagangan diimbangi oleh dorongan dari meningkatnya investasi
terkait teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), lebih banyak di Amerika Utara dan Asia daripada di
wilayah lain, serta dukungan fiskal dan moneter, kondisi keuangan yang secara umum akomodatif, dan
kemampuan adaptasi sektor swasta. Inflasi global diperkirakan akan menurun dari estimasi 4,1 persen
pada 2025 menjadi 3,8 persen pada 2026 dan lebih lanjut menjadi 3,4 persen pada 2027. Proyeksi
inflasi juga secara umum tidak berubah dari Oktober dan memperkirakan inflasi akan kembali ke target
secara lebih bertahap di Amerika Serikat dibandingkan dengan ekonomi besar lainnya.

Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United
Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar
1). Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari
kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2023 sebesar US$428,1 miliar
dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$535,6 miliar pada 2032, dengan CAGR sebesar 2,4%.
(sumber: Paper Packaging Market Size, Share, Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).

     Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas         Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan
                                                                                     per Negara




Sumber: PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research

Pasar produk kertas secara keseluruhan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir
dimana tumbuh dari USD 1,009 miliar pada tahun 2024 menjadi USD 1,071.23 miliar pada tahun 2025
dengan tingkat pertumbuhan 6,2%. Pertumbuhan ini dapat dikaitkan dengan peningkatan permintaan
kertas kemasan dari perusahaan ritel dan meningkatnya kesadaran tentang praktik berkelanjutan.
Pasar produk kertas keseluruhan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar
6,7% sampai dengan tahun 2029.




                                                          216
Page 253
Pada tahun 2024 permintaan kemasan karton meningkat sebesar 5 juta ton menjadi 190 juta ton (atau
sebesar 2.7%). Kemasan kertas dan karton mencerminkan 33% dari total konsumsi kemasan, dan
terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Gambar 3).

    Gambar 3 Global Packaging Consumption by Sector              Gambar 4 Global Demand for Containerboard




Source: Bloomberg Research                              Source: Statista


Pasar kemasan berbasis kertas di Asia Pasifik, sebagai kontributor terbesar pasar kemasan kertas
global, mencakup lebih dari 40% total permintaan dunia pada 2025. Negara-negara berpopulasi besar
seperti India dan China menjadi pendorong utama, dengan banyak sektor industri yang mengandalkan
kemasan berbasis kertas. Seiring meningkatnya peran e-commerce, kebutuhan akan kemasan papan
bergelombang (corrugated) juga semakin besar, didorong oleh upaya mengurangi ketergantungan
pada plastik sekali pakai.

                                Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China




                                                  Source: RISI


Tren industrialisasi, pertumbuhan e-commerce, dan pergeseran menuju kemasan berkelanjutan
mendorong peningkatan permintaan produk berbasis serat—yang pada akhirnya memperkuat prospek
bubur kertas (pulp) sebagai bahan baku utama untuk kemasan dan produk tissue. Berdasarkan
proyeksi, volume pasar bubur kertas Asia tercatat 148.771,52 ribu metrik ton pada 2025 dan diperkirakan
meningkat secara bertahap hingga 2032, seiring penguatan kapasitas produksi dan efisiensi rantai
pasok pada aplikasi komersial maupun industri.




                                                      217
Page 254
Dari sisi pertumbuhan, laju YoY diproyeksikan meningkat dari 1,20% pada 2025 menjadi 3,60% pada
2032, mencerminkan akselerasi permintaan regional dan peluang penciptaan nilai jangka panjang.
Secara sektoral, pertumbuhan ini terutama ditopang oleh segmen kemasan (khususnya corrugated)
dan tissue, sementara permintaan kertas cetak konvensional cenderung tidak lagi menjadi pendorong
utama.

Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas terus
bertumbuh. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan
sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.

STRATEGI USAHA

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
● Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas
    dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk kertas untuk pasar ekspor dan produk bubur
    kertas (pulp), kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
● Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan
    selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
● Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan.
● Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
● Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
    dalam setiap kegiatan usahanya.

10. PENGHARGAAN

Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan:

2023
● Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari KEMENAKER RI; Telah
    Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hasil Pencapaian 91,56%
    Untuk Kategori Tingkat Lanjutan (Mill Perawang).
● PEFC Certificate, Reg No. DINC-PEFC-COC-001076 (Mill Perawang).
● TOP CSR Award 2023 Peringkat Bintang 4 dari Media TOP Business.

2024
● Partisipasi Aktif sebagai Pelaksana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
    di Kabupaten Karawang-Bupati Karawang.
● Lima Besar Perusahaan PMDN periode Januari-September 2024 yang telah Memberikan Kontribusi
    Investasi Tertinggi Tahun 2024 di Kabupaten Karawang-DPMPTSP Kabupaten Karawang.
● Pelaku Usaha terkait Kepatuhan dalam Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal
    (LKPM) Tahun 2024 - DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

2025
● Apresiasi atas partisispasi: Upaya Transformasi Menuju Industri Hijau – Kemenperin RI
● Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup – DLH Kab.
    Karawang
● Penghargaan SATYA JKN – Kementerian Pemberdayaan Masyarakat
● Peringkat pertama investasi tinggi se-kabupaten Karawang - Dinas Penanaman Modal dan
    Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Karawang
● Penghargaan TJSLP Kabupaten Karawang - Pemerintahan Kabupaten Karawang
● Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja Tingkat Provinsi Jawa Barat
    – Pemprov Jawa Barat
● Apresiasi atas partisispasi: Upaya Transformasi Menuju Industri Hijau - Kemenperin RI
● Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup – DLH Kab.
    Karawang




                                                  218
Page 255
11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi oleh
Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia dan Dinas
Lingkungan Hidup Daerah (DLH), suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi
dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan
tanggung jawabnya dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses
produksi terhadap lingkungan.

Komitmen Perseroan dalam menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV)
2030 atau Visi 2030 yang diluncurkan Perseroan melalui APP Group di bulan Juli 2020. SRV 2030 ini
merupakan pengembangan SRV 2020 yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun
melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan, konsultan, akademisi, dan pemerintah untuk
terus mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals/SDG) melalui strategi visinya. SRV 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu
Perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai dengan
manajemen emisi dan limbah.

Dalam SRV 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan terbaru Perseroan secara lebih
rinci. Produksi, Hutan, dan Sumber Daya Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang saling terkait.
Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk mendorong
perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas, dan
keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.

Sebagai langkah penting menuju tujuan keberlanjutan jangka panjang, pada September 2025 APP
Group meluncurkan Regenesis—sebuah platform keberlanjutan dengan komitmen pendanaan sebesar
US$30 juta per tahun selama 10 tahun. Melalui Regenesis, APP bertekad untuk melestarikan dan
memulihkan hutan yang menjadi fondasi bisnis, mengelola karbon, mendorong inovasi produksi,
memberdayakan masyarakat dan komunitas, serta membangun kemitraan demi memajukan
pembangunan berkelanjutan. Inisiatif ini juga menargetkan konservasi dan restorasi 1 juta hektar
ekosistem kritis, sekaligus memperkuat posisi APP Group sebagai salah satu pelaku utama dalam
pengelolaan hutan berkelanjutan dan aksi iklim.

Regenesis juga menegaskan keselarasan APP Group dengan Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman
Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045 yang diluncurkan oleh Bappenas, Kementerian Kehutanan,
dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Hal ini juga mencerminkan dukungan APP
terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan mendorong
program keberlanjutan lingkungan hidup.

Produksi paper dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Namun, Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan
lingkungan hidup yang berlaku. Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik
sesuai persyaratan dokumen AMDAL. Perseroan juga telah menerapkan standar dan mendapatkan
pengakuan internasional di bidang pengelolaan lingkungan melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen
Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2015 Sistem Manajemen Energi (SME).

Pabrik Pindo Deli Karawang berkomitmen dalam mengurangi pembuangan limbah padat. Upaya
dilakukan melalui sistem pengurangan penggunaan air bersih (fresh water), pengurangan serat yang
terbawa dalam proses, serta recycle air limbah yang terolah yang digunakan untuk kegiatan produksi.
Serat yang terbawa dalam air limbah telah dioptimalkan melalui pemanfaatan sludge IPAL sebagai
bahan substitusi dalam produksi bahan baku low grade paper, sehingga mendukung efisiensi dan
keberlanjutan. Secara berkala, pabrik Perseroan memantau konsumsi air dan kehilangan serat, serta
menerapkan skema insentif berbasis indeks untuk mendorong partisipasi karyawan, sehingga target
efisiensi air dan pengurangan limbah padat dapat tercapai.




                                                219
Page 256
Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi polutan. Dalam mengurangi
polutan sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem pengolahan secara fisika,
kimia, dan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) untuk memastikan air limbah terolah dapat
dialirkan secara aman dan memenuhi baku mutu pemerintah. Perseroan juga telah memasang alat
SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Air Secara Daring) yang sudah terintegrasi dengan
SIMPEL KLH secara terus menerus. Dalam mengurangi polutan sistem pengolahan emisi udara,
Perseroan menggunakan alat ESP (Electrostatic Precipitator) dalam mengurangi emisi partikulat serta
menggunakan batu kapur dalam melakukan penyerapan emisi SO2. Perseroan juga telah memasang
alat monitoring emisi udara Continues Emissions Monitoring System (CEMS) yang sudah terintegrasi
dengan SISPEK KLH secara terus-menerus.

Selain itu, Pindo Deli Perawang juga mendukung UKM lokal yang mengubah limbah kontainer kayu
menjadi furnitur dan kerajinan tangan. Proyek ini telah menghasilkan pengurangan sampah ke TPA
(Tempat Pembuangan Akhir) dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak (Chain of
Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk
ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi
independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah program
pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang mendukung
terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Beranggotakan 57 negara dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia,
saat ini, skema sertifikasi PEFC merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan
luas hutan yang telah tersertifikasi hampir seluas 300 juta hektar. Sertifikasi ini memastikan bahwa
Perseroan dapat menyatakan secara terpercaya bahwa bahan baku yang bersertifikasi PEFC dalam
produknya berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung
secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification
Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku
dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.

Selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.

Sejak November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui dalam
kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya FLEGT-VPA
(Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya FLEGT-
VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa harus
melakukan proses uji tuntas (due diligence).

Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2012. Audit
sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen
dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk
pabrik berlaku sampai tahun 2027.




                                                 220
Page 257
Perseroan melalui APP Group melaksanakan berbagai inisiatif konservasi keanekaragaman hayati
bersama para pemasok kayu pulp. Upaya tersebut mencakup perlindungan gajah Sumatera melalui
pembangunan Terminal Gajah, pelaksanaan patroli terpadu dan awareness mitigasi interaksi negatif
dengan satwa liar dengan prinsip ko-eksistensi, serta konservasi spesies pohon langka seperti ramin
(Gonystylus bancanus) dan balangeran (Shorea balangeran). Inisiatif konservasi juga meliputi habitat
enrichment di elephant feeding pockets, pembangunan artificial saltlicks, serta pengembangan barier
alami bagi gajah melalui penanaman serai wangi.

Selain itu, perseroan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok
Masyarakat Peduli Api (KMPA) dan program Desa Mandiri Konflik melalui pola manajemen kolaboratif
dengan melibatkan Pemerintah dan mitra. Perseroan juga mendukung upaya restorasi ekosistem
yang dijalankan oleh PT Karawang Ekawana Nugraha (PT KEN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir,
Sumatera Selatan, melalui kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat,
dan kelompok masyarakat.

Berikut ini merupakan beberapa aturan yang menjadi dasar APP bekerjasama dengan para pemasok
kayu, menjalankan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain:
1. Permen LHK No. 17 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa;
2. Permen LHK No. 18 Tahun 2024, tanggal 6 Oktober 2024 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan
    dan Satwa Liar (TSL) mengatur penangkaran, pemeliharaan kesenangan, perdagangan, dan
    peragaan TSL;
3. UU No.32 Tahun 2024, tanggal 7 Agustus 2024 tentang Perubahan Atas UU No. 5 tahun 1990
    tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
4. SOP.1/KSDAE/SET.3/KSA.2/1/2023 tentang Pengawasan Penaatan Perizinan Berusaha Kegiatan
    Konservasi Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL);
5. UU No. 1 Tahun 2023 (Kitab UndangUndang Hukum Pidana baru) — pasal terkait lingkungan &
    kehutanan;
6. SE Dirjen PHL No.SE.7 Tahun 2022 tentang Perlindungan Satwa Liar yang dilindungi di dalam
    areal kerja Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan (PBPH);
7. SOP.1/KSDAE/SET.3/KSA.2/12/2022 mengatur perlindungan satwa liar dari ancaman penjeratan
    dan perburuan liar baik di dalam maupun di luar kawasan hutan;
8. PP 45 Tahun 2014 jo PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
9. Permen LHK No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengamanan Hutan;
10. Permen LHK 23 Tahun 2021 tentang Rehabilitasi Hutan & Lahan;
11. PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
    Hidup;
12. Permen LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan & Pemanfaatan Hutan Lindung/Produksi —
    Pasal mengenai Jasa Lingkungan
13. Permen LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan
    Hutan dan Tata Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan;
14. Permen LHK 15/2020 (perubahan P.22/2012) mengatur Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana
    Pengelolaan Lingkungan Hidup;
15. Permen LHK P.10/2019 tentang Kubah Gambut;
16. Perdirjen KSDAE P.8/2016 tentang Penentuan Koridor Hidupan Liar;
17. SK Dirjen KSDAE No. 180/2015 tentang Satwa Prioritas;
18. Perdirjen KSDAE P.13/2015 tentang Pemulihan Ekosistem;
19. UU 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan;
20. PP 60 Tahun 2009 tentang Perlindungan Hutan.

Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan
1. Pulp/bubur kertas: pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue;
2. Kertas: pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir;
3. Kertas kemasan: converter, corrugator, printer, dan brand owner;
4. Tissue: pabrik converting tissue dan konsumen akhir.




                                                221
Page 258
12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PERSEROAN

Perseroan memandang keberlanjutan operasional tidak hanya sebagai upaya menjaga kelangsungan
bisnis, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan
sosial dan pelestarian lingkungan. Sejalan dengan komitmen Perseroan dalam APP Sustainability
Roadmap Vision 2030, inisiatif CSR diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat yang
berada di dalam dan sekitar wilayah operasional.

Perancangan dan pelaksanaan program CSR dilakukan secara terstruktur dengan mengacu pada
hasil Studi Dampak Sosial (SDS), serta diselaraskan dengan kebijakan dan program pembangunan
pemerintah dan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Melalui pendekatan pemberdayaan, Perseroan berupaya memastikan setiap program mampu
menciptakan manfaat jangka panjang yang relevan dengan kebutuhan lokal dan karakteristik masing-
masing wilayah operasional.

Dalam pelaksanaannya, Perseroan menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen kunci dalam
keberhasilan program. Masyarakat lokal dilibatkan secara aktif melalui forum dialog, konsultasi, dan
mekanisme pemantauan bersama untuk memastikan program berjalan secara inklusif dan responsif.
Masukan dan evaluasi dari para pemangku kepentingan menjadi dasar bagi penyempurnaan program
CSR agar memberikan dampak yang berkelanjutan dan selaras dengan prioritas pembangunan
masyarakat setempat.

Peningkatan Kesehatan Masyarakat melalui Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Pentingnya
Hidup Bersih dan Sehat

Dalam bidang kesehatan Perseroan secara aktif bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk
melaksanakan kampanye edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), sekaligus mendorong upaya pencegahan penyakit menular di tingkat komunitas.

Sebagai bagian dari kampanye tersebut, Perseroan memfasilitasi pelayanan kesehatan rutin yang
dilaksanakan secara berkala setiap bulan di desa-desa sekitar wilayah operasional. Layanan ini
mencakup pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta
layanan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, program ini juga mencakup edukasi
kesehatan dan perbaikan gizi, khususnya untuk mendukung kesehatan keluarga dan kelompok rentan.

Melalui pelaksanaan program ini, lebih dari 5.600 orang telah memperoleh manfaat dari layanan
kesehatan dan edukasi yang diberikan.

Peningkatan Sarana Pendidikan melalui Perbaikan Gedung Sekolah

Sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, program
CSR juga difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya gedung sekolah
di sekitar wilayah operasional. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,
nyaman, dan layak, sehingga dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih optimal.

Perseroan melaksanakan perbaikan gedung sekolah SDN Adiarsa Barat IV yang berlokasi di Karawang
Timur. Lingkup pekerjaan mencakup perbaikan ruang kelas dan atap, beserta fasilitas pendukung
lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bangunan.

Perbaikan gedung sekolah ini memberikan manfaat bagi 160 orang siswa dan guru/tenaga pendidik
lainnya, serta membantu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan selama kegiatan belajar
mengajar.




                                                 222
Page 259
Peningkatan Fasilitas Ibadah melalui Perbaikan Masjid

Sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung pengembangan sosial dan keagamaan
masyarakat di sekitar wilayah operasional, program CSR PT Pindo juga mencakup peningkatan kualitas
fasilitas ibadah. Inisiatif ini diarahkan untuk memastikan tersedianya sarana ibadah yang layak, aman,
dan fungsional guna mendukung pelaksanaan aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat secara
berkelanjutan. Perseroan melaksanakan kegiatan perbaikan Masjid Jami Baiturrahman yang berlokasi
di Karawang Timur, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi perbaikan fasilitas sanitasi dan area
tempat wudhu.

Program ini memberikan manfaat bagi sekitar 1.988 jamaah dan masyarakat sekitar, dengan
meningkatkan kenyamanan dan kualitas sarana dalam menjalankan kegiatan ibadah sekaligus aktivitas
sosial keagamaan lainnya. Pelaksanaan program dilakukan melalui koordinasi dengan pengurus masjid
dan pemangku kepentingan setempat guna memastikan kegiatan dilaksanakan secara tepat sasaran
dan mendukung keberlanjutan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Selain highlight program diatas, Perseroan juga melaksanakan program CSR lainnya antara lain:

  A    Charity
  1.   Dukungan kegiatan masyarakat saat event keagamaan seperti puasa, idul fitri, dll
  2.   Bantuan hewan kurban idul adha;
  3.   Peningkatan akses pendidikan melalui santunan anak yatim dan kegiatan agama lainnya;
  4.   Dukungan program peningkatan prestasi olahraga tinju;
  5.   Sumbangan bantuan korban bencana alam;
  6.   Dukungan kegiatan keagamaan melalui Wakaf Al Quran;
  7.   Peningkatan hubungan yang harmonis dengan masyarakat perayaan MTQ;
  8.   Dukungan kegiatan kepemudaan dan karang taruna;
  9.   Dukungan kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI, dan hari besar nasional lainnya;
 10.   Bazar sembako murah;
 11.   Dukungan akses air bersih, sanitasi masyarakat;
 12.   Dukungan air bersih dan sanitasi di Sekolah;

  B    Infrastruktur
 13.   Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan penyediaan sarana dan prasarana di
       sekolah;
 14.   Pembangunan rumah ibadah, posyandu, dan fasilitas umum lainnya;
 15.   Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan
       masyarakat;

  C    Pengembangan Kapasitas
 16.   Dukungan kegiatan Posyandu melalui Kegiatan pelatihan kader, lomba balita sehat, dan atau
       bantuan fasilitas Posyandu;
 17.   Beasiswa pendidikan untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu;
 18.   On the Job Training (PKL) untuk siswa/ mahasiswa;
 19.   Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pelestarian lingkungan;
 20.   Penyuluhan, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat;
 21.   Forum komunikasi stakeholder sekitar mill;
 22.   Dukungan kegiatan Pendidikan TK – SD;
 23.   Dukungan penyetaraan Pendidikan dasar masyarakat (kejar Paket C);

  D    Pemberdayaan Masyarakat
 24.   Pemberdayaan kelompok petani;
 25.   Pemberdayaan UMKM makanan dan handicraft;
 26.   Pemberdayaan kelompok nelayan melalui penyediaan benih dan jaring ikan dan udang;



                                                 223
Page 260
  A    Charity
 27.   Pemberdayaan kelompok petelur bebek;
 28.   Pemberdayaan kelompok wisata Hutan Kertas;
 29.   Pemberdayaan kelompok jembatan penyeberangan;
 30.   Pemberdayaan perikanan air tawar;
 31.   Pemberdayaan kelompok TPS3R/bank sampah;
 32.   Pemberdayaan ekonomi masyarakat memanfaatkan limbah kayu;

Total Dana CSR

Berikut ini total dana CSR yang digunakan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                           31 Desember
                        Jenis Kegiatan
                                                                   2025                      2024
Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah                                          60                        22
Kemasyarakatan, pasar murah dll                                                18                        53
Olahraga, seni dan budaya                                                        0                        4
Pelayanan kesehatan                                                              1                        1
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa                                            248                       321
Total                                                                         327                       401

13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO

Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko antara lain:

RISIKO USAHA

A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku

Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.

B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.

C. Risiko Kredit

Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit
untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dengan
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini
disebabkan keragaman pelanggan.

D. Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak mengatur
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang
bank dan pinjaman lainnya.



                                                 224
Page 261
E.   Risiko Persaingan Usaha

Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.

F.   Risiko Reputasi

Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan
dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.

G. Risiko Lingkungan

Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi dampak
produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan maupun
program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC
(Programme for the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan
yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perseroan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi periode 2021 dan 2022, pabrik Perseroan memperoleh
peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang
terkait dengan lingkungan hidup.  

H. Risiko Bencana Alam

Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan seluruh
aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah kebakaran
dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi objek asuransi
Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).

I.   Risiko Perubahan Teknologi

Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.

J.   Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan

Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perizinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.

RISIKO UMUM

A. Risiko Perekonomian

Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.




                                               225
Page 262
B. Risiko Tingkat Suku Bunga

Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.

C. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum

Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.

PERSEROAN TIDAK PERNAH DAN TIDAK SEDANG BERADA DALAM PROSES KEPAILITAN,
BERADA DI BAWAH PENGAWASAN KURATOR SEHUBUNGAN DENGAN KEPAILITAN,
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU), MAUPUN PROSES SEJENIS
LAINNYA YANG BERDAMPAK SIGNIFIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI
KEUANGAN, ATAU KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA RESTRUKTURISASI, PENGGABUNGAN, PENGAMBILALIHAN, PEMISAHAN,
ATAU PELEBURAN YANG BERSIFAT MATERIAL SELAMA PERIODE PELAPORAN SEHINGGA
TIDAK TERDAPAT AKIBAT MATERIAL TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN,
MAUPUN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN.
TIDAK ADA SIFAT DAN AKIBAT DARI KEPAILITAN, PERISTIWA TERJADINYA KEADAAN DI
BAWAH PENGAWASAN KURATOR DALAM KAITANNYA DENGAN PROSES KEPAILITAN ATAU
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG, ATAU PROSES YANG SEJENIS YANG
MENYANGKUT PERSEROAN DAN KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
SIGNIFIKAN.
TIDAK ADA SIFAT DAN AKIBAT DARI RESTRUKTURISASI, PENGGABUNGAN,
PENGAMBILALIHAN, PEMISAHAN, ATAU PELEBURAN YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU PERUSAHAAN ANAK YANG AKAN MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN.
TIDAK ADA ASET YANG METERIAL YANG DIBELI DAN/ATAU DIJUAL DI LUAR KEGIATAN
USAHA UTAMA PERSEROAN.
TIDAK ADA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA TERMASUK PERUBAHAN NAMA DAN
PENGENDALI.
TIDAK ADA PENAMBAHAN SARANA PRODUKSI YANG PENTING ATAU PENGGUNAAN
TEKNOLOGI BARU.
TIDAK ADA KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU
PERISTIWA YANG DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN
PENJUALAN BERSIH ATAU PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN,
PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN
MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN
INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN MASA DATANG.
TIDAK ADA SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG
MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS.
TIDAK ADA KETERGANTUNGAN EMITEN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL,
ATAU KEUANGAN, TERMASUK KONTRAK DENGAN PELANGGAN, PEMASOK, DAN/ATAU
PEMERINTAH.




                                              226
Page 263
IX. PERPAJAKAN

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal
3 atas penghasilan Bunga Obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:

1.   Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
     Obligasi;
2.   Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3.   Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap Bunga Obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
•   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
•   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
    memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang‐Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang‐Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang‐Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk atas bunga dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
   atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
   secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
   pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.

Fasilitas Khusus Perpajakan

Fasilitas Khusus Perpajakan yang diperoleh Perseroan adalah fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan
Badan yang diperoleh untuk proyek investasi pembangunan pabrik Perseroan yang berlokasi di
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia nomor 3/TH/PMA/2023 tertanggal 31 Maret 2023.




                                                   227
Page 264
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.




                                               228
Page 265
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan II
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 kepada Masyarakat sebesar Rp367.220.000.000,-
(tiga ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus tiga puluh
dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort),
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 sebesar
Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan
penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh
sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                            Porsi Penjaminan
                                                          (dalam jutaan Rupiah)           Total Penjaminan
 No.                Nama Penjamin Emisi                                                     (dalam jutaan      %
                                                         Seri A           Seri B               Rupiah)
                                                        3 Tahun          5 Tahun
  1      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    81.430         179.900               261.330    71,16%
  2      PT BNI Sekuritas                                      2.500              800                3.300     0,90%
  3      PT BRI Danareksa Sekuritas                            2.070              550                2.620     0,71%
  4      PT Indo Premier Sekuritas                            26.835           10.800               37.635    10,25%
  5      PT KB Valbury Sekuritas                              23.000           10.000               33.000     8,99%
  6      PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia           6.300                -                6.300     1,72%
  7      PT Mandiri Sekuritas                                    940               85                1.025     0,28%
  8      PT Sucor Sekuritas                                    3.050            4.150                7.200     1,96%
  9      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                   7.010            7.800               14.810     4,03%
         Total                                               153.135         214.085               367.220   100,00%

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,-
(dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                            Porsi Penjaminan
                                                          (dalam jutaan Rupiah)           Total Penjaminan
No.              Nama Penjamin Emisi                                                        (dalam jutaan      %
                                                        Seri A             Seri B              Rupiah)
                                                       3 Tahun            5 Tahun
  1    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                      10.700             75.000              85.700  26,78%
  2    PT BNI Sekuritas                                            -              5.000               5.000   1,56%
  3    PT BRI Danareksa Sekuritas                                 70                 10                  80   0,02%
  4    PT Indo Premier Sekuritas                              50.505                515              51.020  15,94%
  5    PT KB Valbury Sekuritas                                10.000             20.000              30.000   9,37%
  6    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                 -                 70                  70   0,02%
  7    PT Mandiri Sekuritas                                      215             12.085              12.300   3,84%
  8    PT Maybank Sekuritas Indonesia                         62.000             10.000              72.000  22,50%
  9    PT Sucor Sekuritas                                     61.000                100              61.100  19,09%
 10    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                     1.015              1.740               2.755   0,86%
       Total                                                 195.505            124.520             320.025 100,00%




                                                         229
Page 266
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp179.975.000.000,-
(seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini
adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

Penentuan Tingkat Bunga dan Nisbah

Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.




                                                 230
Page 267
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik               : Y. Santosa dan Rekan
		 Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
                               Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon                      : (+62 21) 720 2605
Faksimili                    : (+62 21) 7278 8954
Nama Rekan                   : Julinar Natalina Rajagukguk
STTD No.                     : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022
Santosa Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1561
Pedoman Kerja                : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
                               Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan             : Surat No. 024/CRP/PD/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025.

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum  : Jusuf Indradewa & Partners
                   Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
		 Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
                   Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Nama Rekan       : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
STTD No.         : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Keanggotaan      : Kartu Tanda Pengenal Advokat No. 92.10415
Asosiasi         : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja    : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
                   Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
                   Modal No. Kep. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
                   tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
                   Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
                   2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Tugas Pokok      : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen,
                   sesuai dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik konsultan
                   hukum dan memberikan laporan pemeriksaan dari segi hukum
                   atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang disampaikan
                   oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan
                   Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas
                   dari Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas Perseroan dan
                   menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
                   Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri.
Surat Penunjukan : Surat No. 061/SP-PD/II/26EO tertanggal 26 Februari 2026.




                                                231
Page 268
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat          : PT Bank KB Indonesia Tbk
                       Gedung Bank KB Bank Lantai 8
		 Jl. MT. Haryono Kav.50-51
		 Jakarta 12770, Indonesia
		 Telepon: (021) 798 0640
		 Faksimili : (021) 798 0705
STTD No.             : 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama
                       PT Bank KB Indonesia Tbk
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI).
Surat Penunjukan     : Surat No006/PDPP/DIR/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.

Notaris                : Aulia Taufani, SH.
		                       Menara Sudirman Lantai 17D
		 Jl. Jend. Sudirman Kav.60
		 Jakarta 12190 - Indonesia
		 Telepon: (+62 21) 5289 2366
		 Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No.               : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.          : 0060219710719.
Pedoman Kerja          : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan
                         Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan       : Surat No. 062/SP-PD/II/26/EO tertanggal 26 Februari 2026.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Tim Ahli Syariah                 :   Rully Intan Agustian
                                     ASPM No: KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023, tanggal 18 Agustus
                                     2023
                                     Adni Kurniawan
                                     ASPM No: KEP-12/PM.02/PJ-ASPM/2023, tanggal 14 Agustus
                                     2023
Surat Penunjukan                 :   Nomor 008/PDPP/DIR/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026




                                                232
Page 269
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
   Penerbitan Sukuk PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam
   Kegiatan Syariah di Pasar Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
   Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
   Sukuk PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk PT Pindo
   Deli Pulp And Paper Mills; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
   dalam rangka Penerbitan Sukuk PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills apabila diperlukan.

Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
		 Equity Tower 30th Floor
		 Sudirman Central Business District Lot.9
		                            Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
		 Jakarta12190, Indonesia
		 Telepon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
		 Website: www.pefindo.com

Izin Kegiatan Usaha             :   KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang Pemberian
                                    Izin Usaha di bidang Penasehat Investasi Kepada PT Pemeringkat
                                    Efek Indonesia (Pefindo).

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Perseroan.

Perusahaan Pemeringkat Efek :       PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
		                                  Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lt.11
		                                  Jl. M.H. Thamrin No.51 Kav. 22
		                                  Jakarta Pusat 10350, Indonesia
		                                  Telepon: (62 21) 3983 4411
		                                  Website: www.kreditratingindonesia.com

Izin Kegiatan Usaha             :   KEP-47/D.04/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Pemberian Izin
                                    Usaha di bidang Penasehat Investasi Kepada PT Kredit Rating
                                    Indonesia (KRI).

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUPPSK.




                                               233
Page 270
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, dan Sukuk Mudharabah, Perseroan telah menunjuk
PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat. PT Bank KB Indonesia Tbk telah terdaftar di OJK
dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

Berdasarkan:
1. Surat pernyataan No.06848/CUST/III/2026 tanggal 30 Maret 2026, Wali Amanat menyatakan
    selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
    •    Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah
         lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Obligasi yang
         diwaliamanati;
    •    Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
    •    Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana
         penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026,
         sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
2. Surat pernyataan No.06849/CUST/III/2026 tanggal 30 Maret 2026, Wali Amanat menyatakan
    selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
    •    Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah
         lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
         diwaliamanati;
    •    Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
    •    Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana
         penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
         2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
3. Surat pernyataan No.06850/CUST/III/2026 tanggal 30 Maret 2026, Wali Amanat mempunyai 1
    (satu) orang penanggung jawab kegiatan pasar modal syariah yang memiliki pengetahuan dan/
    atau pengalaman di bidang keuangan syariah.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini Wali Amanat tidak mempunyai hubungan
kredit dengan Perseroan. Nilai kredit pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu sebesar Rp nihil atau sama
dengan 0,00% dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati.

1.   RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Indonesia Tbk (“KB Bank”), berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah sebuah KB Bank
terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam
Akta KB Bank Terbatas PT Bank Bukopin No. 126 tanggal 25 Februari 1993 juncto akta Pembetulan
Bank Bukopin No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya dibuat di hadapan Muhani Salim, SH., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
keputusannya No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, yang telah didaftarkan dalam register
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.524/A.HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal
1 Juli 1993 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.64 Berita Negara RI No. 3633.

Pada awalnya KB Bank didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi
Indonesia (disingkat Bukopin). KB Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum
koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971. Kegiatan usaha KB Bank awalnya mencakup segala
kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama
memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang-
Undang Perkoperasian yang berlaku.

KB Bank kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi.
Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam
Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI
2 Januari 1990.




                                                 234
Page 271
Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum KB Bank kemudian berubah dari koperasi
menjadi KB Bank terbatas. KB Bank memulai kegiatan usaha dalam bentuk KB Bank terbatas pada
tanggal 1 Juli 1993.

Bank juga beberapa kali mengubah status badan hukum hingga akhirnya menjadi Perusahaan Terbuka
pada tahun 2006. Pada tahun 2020 KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali KB Bank
dan melakukan perubahan nama dan logo KB Bank sebagai bagian dari proses transformasi menjadi
KB Indonesia.

KB Bank terus memperkuat pelayanan dan infrastruktur untuk mengoptimalkan layanan kepada nasabah.
Seluruh kantor KB Bank telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung layanan
ke nasabah, KB Bank juga mengoperasikan 10 mesin ATM. Kartu ATM KB terkoneksi dengan seluruh
jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, KB Bank juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia, termasuk ATM Bersama dan ATM Prima.

KB Bank juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Indonesia Syariah dan PT KB Indonesia
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bank. PTKB
Indonesia Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bank Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
29 Juli 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang mengelola Daftar Pemegang Saham
PT Bank KB Indonesia Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham No: 12, tanggal
14 Mei 2006 sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham
No: 79 tanggal 23 Juni 2006 keduanya dibuat di hadapan Lindasari Bachroem, SH., Notaris di Jakarta,
dengan ini menerangkan bahwa Komposisi Pemegang Saham PT Bank KB Indonesia Tbk berdasarkan
Daftar Pemegang Saham per 30 April 2026 adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Saham Kelas A Rp10.000 per saham
                        KETERANGAN                          Nilai Nominal Saham Kelas B Rp100 per saham
                                                           Jumlah Saham          Nominal (Rp)          %
Modal Dasar
Saham Kelas A                                                    21.337.978       213.379.780.000      0,01
Saham Kelas B                                               207.866.202.200    20.786.620.220.000     99,99
Jumlah Modal Dasar                                          207.887.540.178    21.000.000.000.000    100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Kelas A                                                    21.337.978       213.379.780.000
1. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%          21.337.978       213.379.780.000      0,01
Saham Kelas B                                               187.866.201.892    18.786.620.189.200
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                   125.655.736.951    12.565.573.695.100     66,88
2. STIC Eugene Star Holding Inc.                             31.900.000.000     3.190.000.000.000     16,98
3. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%      30.310.464.941     3.031.046.494.100     16,14
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  187.887.539.870    18.788.753.987.000    100,00
Jumlah Saham dalam Portepel:                                 20.000.000.308     2.000.000.030.800         -




                                                     235
Page 272
3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam Akta No. 17 tertanggal 8 Oktober 2025,
dibuat di hadapan Notaris Dini Lastari Siburian, SH Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama		                    : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama 		             : Seng Hyup Shin
Komisaris Independen		               : Stephen Liestyo
Komisaris Independen		               : Hae Wang Lee

Direksi
Direktur Utama 			                   : Kunardy Darma, Lie
Wakil Direktur Utama 		              : Robby Mondong
Direktur 				                        : Dodi Widjajanto
Direktur 				                        : Henry Sawali
Direktur 				                        : Jung Ho Han
Direktur 				                        : Jang Hyuk Im
Direktur				                         : Widodo Suryadi*
Catatan:
*) Dengan ketentan bahwa Tuan Widodo Suryadi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua
persyaratan yang diatur dalam Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 27/POJK03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau perturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
.
4.   KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha PT Bank KB Indonesia Tbk mencakup 3 (tiga) besar layanan yaitu Kredit, Dana dan
produk/layanan yang menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas
Segmen Retail (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Konsumer) dan Segmen Komersial.
Untuk kegiatan usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan
FBI dilakukan oleh unit bisnis Retail, International Banking, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/
Operasional. Semua kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan
nasabah dan dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank.

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang terdiri
dari kredit UMKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami pertumbuhan
sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus
pada kredit dengan ATMR/capital charge rendah serta segmen bisnis unggulan yang memiliki kinerja
dan prospek yang baik, serta memiliki hubungan kerja yang berkesinambungan, dengan penguatan
proses bisnis internal yaitu melalui pemisahan fungsi sales sebagai first line of defense dan analis kredit
sebagai fungsi second line guna meningkatkan kualitas penyaluran kredit disamping proses bisnis yang
cepat dan perangkat kredit yang mumpuni dengan penerapan sentralized credit process sehingga Bank
dapat memnjaga pertumbuhan kredit yang berkualitas dan prudent.




                                                        236
Page 273
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UMKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis
diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UMKM dengan KB Bank melalui perantara
pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan supply chain di sektor yang dibiayai oleh
segmen wholesale, seperti otomotif, manufaktur dan segmen yang terkait dengan Korean Company
yang beroperasi di Indonesia. KB Bank juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam program-program
pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu kegiatan pembiayaan yang dilakukan berdasarkan pendekatan Business to Business (B2B)
yang bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah melalui mitra koperasi atau swamitra. Dalam upaya meningkatkan daya
saing produk kredit pada Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pasar yang diperuntukan kepada anggota
yang bergerak pada bidang usaha produktif khususnya segmen usaha mikro maka Swamitra Baru
menjadi poduk unggulan disegment mikro. Swamitra Baru adalah program penyaluran kredit secara
langsung kepada Anggota Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pedagang pasar dimana antara Bank
dan Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pedagang pasar melakukan kemitraan atau kerjasama saling
menguntungkan untuk mendukung pengembangan usaha anggota. Dalam pengembangan produk
kredit UMKM Bank juga fokus untuk menyediakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar
Supply Chain Financing.

Retail

Kredit Retail lebih difokuskan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian dari fixed income
untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah dan kendaraan. Kegiatan bisnis konsumer ini
difokuskan pada 3 produk yaitu Produk Kredit Pensiun, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit
Pemilikan Mobil (KPM) melalui kerjasama joint financing dengan Perusahaan Anak maupun perusahaan
pembiayaan yang telah memenuhi kriteria Bank. Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan
sistem SIKM sebagai jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit pensiun.
Dalam kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai
upaya pelayanan untuk kemudahan transaksi di era digital. Selain itu, pembiayaan konsumer juga fokus
pada payroll loan, Kredit Masa Pra Pensiun dan Kredit Pensiunan.

Kredit Komersial/Wholesale

Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar yang memiliki track record clean and clear serta mampu memberikan
kontribusi positif bagi KB Bank. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi
untuk sektor-sektor usaha sesuai dengan risk appetite Bank. Dengan masuknya KB Kookmin Bank
sebagai pemegang saham pengendali, segmen wholesale saat ini juga fokus pada akuisisi Korean
Company yang telah memiliki hubungan bisnis di Korea dan saat ini telah memiliki jaringan di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan ini akan menjadi achor company untuk menciptakan sinergi supply chain dan
cross selling untuk segmen retail.

4.2. DANA

Dana Retail

Target utama dari kegiatan usaha funding konsumer adalah melakukan peningkatan pengelolaan
kepada nasabah mass, mass affluent dan affluent, menciptakan struktur dana dengan komposisi
dana murah yang stabil, meningkatkan keterikatan nasabah melalui program cross selling yang
terdiri dari produk dana, produk kredit konsumtif, Wealth Management dan layanan perbankan digital
serta melakukan kerjasama bisnis dengan Perusahaan asuransi melalui pemasaran produk wealth
management dalam rangka meningkatkan pertumbuhan feebased income non core. Kerjasama dengan
perusahaan asuransi juga sebagai salah satu strategi resiprokal KB Bank untuk meningkatkan dana
pihak ketiga. Kegiatan bisnis funding konsumer juga didukung oleh program-program pemasaran yang



                                                 237
Page 274
dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak hanya bertujuan
penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra KB Bank. Sedangkan target
utama dari kegiatan usaha funding UMKM adalah meningkatkan pengelolaan Nasabah Badan Usaha
dari hulu (Kantor Pusat) ke hilir (Anak Perusahaan) baik melalui kerjasama bisnis ataupun pengelolaan
dana murah serta meningkatkan pertumbuhan DPK dengan memfokuskan penjualan produk dana yang
berbasis CASA. Sebagai jawaban KB Bank atas perubahan pola transaksi dari konvensional menuju
era digital saat ini maka telah disiapkan produk DPK digital yang menjadi unggulan KB Bank yaitu
tabungan digital KB Star.

Dana Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana KB Bank.
Bisnis dana komersial memiliki target market utama pada dana perusahaan-perusahaan pemerintah
pusat (seperti dana Badan Layanan Umum dibawah Kementerian), pemerintah daerah, BUMN dan
Swasta Nasional. Selain target market tersebut saat ini KB Bank memiliki target pasar yang potensial
untuk meningkatkan dana pihak ketiga komersial melalui Indo-Korean Business. Produk dan layanan
dana umumnya berbentuk giro dan deposito dan dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti KBstarbiz.

Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas core dan non core KB Bank seperti public services,
treasury, trade finance, bank garansi, KBstarbiz, fee kartu kredit, jasa kustodian, jasa manajemen
pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Bank Garansi menjadi sumber FBI lainnya yang
merupakan hasil sinergi dengan pemilik proyek (bouwheer) baik dalam aktivitas regular maupun yang
bersifat khusus di akhir tahun. Peningkatan FBI dilakukan melalui penambahan mitra kerjasama dalam
kegiatan bancassurance, peluncuran produk berbasis digital (tabungan KB Star), peningkatan kegiatan
trade finance melalui program value chain dan cross selling dengan melakukan bundling produk Kredit
Modal Kerja (On Off System). Untuk kedepannya, KB Bank berharap layanan produk ini juga bisa
memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bank.

Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.

KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta berbagai
pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Saat ini, KB Bank telah
berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 217 (dua ratus tujuh belas) penerbitan Obligasi dan MTN
di pasar modal Indonesia. Per 31 Desember 2024, PT Bank KB Indonesia Tbk telah mewaliamanati
sekitar Rp78 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.

5.   PERIZINAN WALI AMANAT

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
     mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Indonesia.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
     bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB
     Indonesia.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk No.
     21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
     Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Indonesia menjadi Bank
     Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.




                                                238
Page 275
6.   PENGALAMAN BANK KB INDONESIA

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT KB Indonesia Tbk berperan aktif antara lain
sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium Term
Note (MTN) dibeberapa perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:

•    Financial Institution
•    Property
•    Infrastruktur
•    Mining
•    Manufacture
•    Telecommunication
•    Media & Information
•    Farmasi
•    Gas
•    Food & Beverage

7.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2026, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
     dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
     perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
     Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
     lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
     perwaliamanatan kepada OJK.

8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab
antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
     dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
     kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan , dan/
     atau keputusan RUPO dan RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
     bidang Pasar Modal;




                                                239
Page 276
h.   Atas permintaan Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Pemegang;
i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
     Amanat;
j.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
     Nomor 19/POJK.04/2020;
k.   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
     membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
     atau setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-
     turut kepada Perseroan.

9.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting KB Bank per tanggal 30 September
2025 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah disusun dan
disajikan oleh PT Bank KB Indonesia Tbk (”KB Bank”) dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31
Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Kunardy Darma, Lie Han dan Jang Hyuk Im.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       30 September         31 Desember
                                KETERANGAN
                                                                           2025          2024            2023
 ASET
 Kas                                                                         345.722       369.083        289.184
 Giro pada Bank Indonesia                                                  1.332.112     2.672.478      3.205.619
 Giro pada bank lain
   Pihak berelasi                                                              4.687        10.585          6.377
   Pihak ketiga                                                            2.061.234       386.552        336.504
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (300)         (300)          (300)
 Giro pada bank lain - neto                                                2.065.621       396.837        342.581
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
   Pihak ketiga                                                            7.578.027     2.798.303      2.133.567
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                       7.578.027     2.798.303      2.133.567
 Surat-surat berharga
   Diperdagangkan/Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                7.678.964     7.467.153      5.322.930
  Tersedia untuk dijual/Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
     komprehensif lain                                                        20.755     4.345.452      3.067.387
   Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya perolehan
     diamortisasi
     Pihak berelasi                                                          105.000       105,000
     Pihak ketiga                                                         10.444.330     9.849.506
                                                                          18.249.049    21.767.111     17.536.249
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (1.548)        (280)          (109)
 Surat-surat berharga - neto                                              18.247.501    21.766.831     17.536.140
 Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali - neto         132.609             -      2.572.152
 Tagihan derivatif                                                            30.034        12.054          3.040
 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
   Pihak berelasi                                                           531.857         339.983        640.645
   Pihak ketiga                                                         500.201.157     47.187.503     48.777.970
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                           (2.9050280)     (2.992.197)    (3.582.834)
 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - neto             47.827.734     44.535.289     45.835.782
 Tagihan akseptasi                                                            4.128          84.279        132.577
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (64)         (1.200)        (1.613)
 Tagihan akseptasi - neto                                                     4.064          83.079        130.964




                                                              240
Page 277
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September          31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                          2025           2024            2023
Penyertaan saham                                                                 15              15              15
Aset tetap dan aset hak guna                                              4.913.457       4.776.998       4.646.734
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                         (1.524.071)     (1.456.694)     (1.413.059)
Aset tetap dan aset hak guna - neto                                       3.389.386       3.320.304       3.233.675
Aset pajak tangguhan - neto                                               1.168.922       1.258.561       2.670.543
Aset tak berwujud                                                           652.762         636.119         635.815
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                       (376.991)       (365.312)       (350.230)
Aset tak berwujud - neto                                                    275.771         270.807         285.585
Aset lain-lain - neto                                                     6.931.333       5.591.657       6.068.453
JUMLAH ASET                                                             89.328.851      83.075.298      84.307.300

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                          649.680         401.263         431.402
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                                              2.420          3.203           9.094
  Pihak ketiga                                                           10.060.356      6.286.045       3.168.554
Tabungan
  Pihak berelasi                                                             12.750         45.260          18.491
  Pihak ketiga                                                            5.736.228      6.870.242       6.854.693
Deposito berjangka
  Pihak berelasi                                                             32.824         42.412          40.311
  Pihak ketiga                                                           38.030.312     33.345.996      34.698.000
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                          1.709.158      2.710.649       7.699.413
  Pihak ketiga                                                              766.348        170.537         187.308
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto         435.512      3.739.878         219.631
Liabilitas derivatif                                                          2.709          3.641             808
Liabilitas akseptasi                                                          4.128         84.279         132.577
Pinjaman yang diterima
  Pihak berelasi                                                          3.000.000      6.557.175       6.544.886
  Pihak ketiga                                                           10.231.248      7.363.469       5.159.606
Surat berharga yang diterbitkan                                           8.498.894      5.790.158       3.397.588
Utang pajak                                                                  53.432         60.903          64.635
Liabilitas lain-lain                                                      1.837.987      1.638.402       1.570.140
JUMLAH LIABILITAS                                                        81.063.986     75.113.512      70.197.137

EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                      19.000.000     19.000.000      19.000.000
Tambahan modal disetor                                                    8.225.767      8.225.767       8.225.767
Surplus revaluasi aset                                                    1.816.965      1.816.965       1.603.893
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat
  berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar
  melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak tangguhan                277        (14.149)           7.563
Saldo laba                                                             (20.753.036)    (21.041.182)    (14.700.914)
                                                                          8.289.973       7.987.401      14.136.309
Kepentingan non-pengendali                                                  (25.108)        (25.615)        (26.146)
JUMLAH EKUITAS                                                            8.264.865       7.961.786      14.110.163
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                            89.328.851      83.075.298      84.307.300




                                                             241
Page 278
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASIL KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                              30 September                   31 Desember
                        KETERANGAN
                                                            2025           2024           2024          2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan syariah
 Pendapatan bunga                                          3.671.041      3.733.251      4.931.273     4.374.694
 Pendapatan syariah                                          411.280        389.518        522.826       486.942
Total pendapatan bunga dan syariah                         4.082.321      4.122.769      5.454.099     4.861.636
Beban bunga dan syariah
 Beban bunga                                              (2.906.074)    (2.942.654)    (3.965.208)   (3.746.710)
 Beban syariah                                              (275.357)      (245.495)      (336.166)     (306.044)
Total beban bunga dan syariah                             (3.181.431)    (3.188.149)    (4.301.374)   (4.052.754)
Pendapatan bunga dan syariah - neto                           900.890        934.620      1.152.725       808.882
Pendapatan operasional lainnya
 Provisi dan komisi lainnya                                  180.376        180.730        229.948       333.732
 Keuntungan atas penjualan surat-surat
   berharga - neto                                            24.884          (561)          1.586        (8.899)
 Keuntungan selisih kurs - neto                             (56.641)         48.421         40.476        29.265
 Lain-lain                                                    91.895         58.273         78.036       102.429
Total pendapatan operasional lainnya                        240.514         286.863        350.046       456.527
Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian
 penurunan nilai atas aset keuangan - neto                    (1.536)    (3.067.386)    (3.452.900)   (5.537.792)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang
 asing - neto                                                142.909         (1.675)         6.180          5.235
Pemulihan (beban) estimasi kerugian atas
 komitmen dan kontinjensi - bersih                          (17.625)           6.140         5.385          1.999
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas
 aset non-keuangan - neto                                     15.016      (403.844)      (798.341)     (269.055)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar
 aset keuangan                                              (67.492)        147.016       (23.246)       155.384
Beban operasional lainnya
 Umum dan administrasi                                      (737.057)      (699.526)    (1.119.658)   (1.371.594)
 Gaji dan tunjangan karyawan                                (574.681)      (562.726)      (824.226)     (809.976)
 Premi program penjaminan pemerintah                         (72.764)       (54.826)       (82.152)      (98.812)
Total beban operasional lainnya                           (1.384.502)    (1.317.078)    (2.026.036)   (2.280.382)
RUGI OPERASIONAL                                            (171.826)    (3.415.344)    (4.786.187)   (6.659.202)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL-NETO                       549.404       (30.493)      (118.033)     (128.185)
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK
 PENGHASILAN                                                 377.578     (3.445.837)    (4.904.220)   (6.787.387)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
 Kini                                                              -          (2,281)       (3.159)             -
 Tangguhan                                                  (88.925)         760.560    (1.421.241)       731.684
Manfaat (beban) pajak penghasilan - neto                    (88.925)         885.259    (1.424.400)       731.684
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                                  288.653      (2.687.558)    (6.328.620)   (6.055.703)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba-rugi:
 Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas
   program imbalan pasti                                       (208)             511      (14.252)           8.640
 Perubahan surplus revaluasi aset                                  -           (645)      213.072          (1.756)
 Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi                                     208            379        3.135         (1.900)




                                                    242
Page 279
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                              30 September                 31 Desember
                        KETERANGAN
                                                            2025         2024           2024          2023
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
 Perubahan nilai wajar surat-surat berharga
   dalam kelompok tersedia untuk dijual dan
   Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
   lain                                                      18.540          44.638     (27.836)           6.330
Pajak penghasilan terkait pos yang akan                                                    6.124         (1.392)
 direklasifikasi ke laba rugi                                 (4.114)      (10.330)
Penghasilan komprehensif lain - neto                         14.426         34.553        180.243         9.922
Total laba (rugi) komprehensif tahun berjalan               303.079    (3.161.338)    (6.148.377)   (6.045.781)

Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan
 kepada:
 Pemilik entitas induk                                      288.146    (2.689.009)    (6.329.138)   (6.034.077)
 Kepentingan non-pengendali                                     507          1.451            518      (21.626)
                                                            288.653    (2.687.558)    (6.328.620)   (6.055.703)
Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/
 tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                     302.572    (2.654.456)    (6.148.908)   (6.024.463)
  Kepentingan non-pengendali                                    507          1.451            531      (21.318)
                                                            303.079    (2.653.005)    (6.148.377)   (6.045.781)
LABA PER SAHAM Dasar/dilusian (nilai penuh)                       2            (14)          (34)          (61)

10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
    SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
Surat Pernyataan No.06848/CUST/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Surat Pernyataan No.06849/
CUST/III/2026 tanggal 30 Maret 2026, meliputi:

a.   Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
     •  Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
     •  Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
     •  Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
     •  Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan;
     •  Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
     •  Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
     •  Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
        Efek bersifat utang;
     •  Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk.

b.   Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
     •  Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
        sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
     •  Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
        Efek bersifat utang.




                                                      243
Page 280
11. INFORMASI

                Alamat PT Bank KB Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

                                PT Bank KB Indonesia Tbk
                                Gedung KB Bank Lantai 8
                                Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                 Jakarta 12770, Indonesia
                          Telepon : (021) 7988266, ext 1821/1817
                                 Faksimili : (021) 7980705
                                Up. : Custody Department




                                          244
Page 281
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK MUDHARABAH

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO), dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah, harus diajukan dengan menggunakan
     FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, dan Sukuk Mudharabah
     melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
     Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
         pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
     yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
     email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
     yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
     dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
     Obligasi, dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 6 Juli 2026 pukul 16.00 WIB ke
     rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
     lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan
     FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin
     Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi
     pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan
     sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
     dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.




                                                245
Page 282
4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB
sampai dengan pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
     Sertifikat Jumbo Obligasi, dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi, dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
     didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
     Efek pada tanggal 7 Juli 2026;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
     pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
     Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
     tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
     antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
     serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
     Pokok Obligasi, dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
     dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
     melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
     owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
     sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
     ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
     Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, dan/
     atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
     RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
     bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menunjuk
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
     menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
     Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.



                                                246
Page 283
7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum. Tanggal penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2026.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, wajib menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 06
Juli 2026 pukul 12.00 kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bertindak sebagai
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dapat melakukan pembayaran selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi pada rekening berikut:

                                             Obligasi                  Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas               PT Bank Sinarmas Tbk            PT Bank Nano Syariah
Indonesia                             Cabang : KFO Thamrin        Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
                                      No. Rek: 005-5054-363           No. Rek: 993-0048-938
                                     Atas nama : PT Aldiracita       Atas nama : PT Aldiracita
                                        Sekuritas Indonesia             Sekuritas Indonesia
PT BNI Sekuritas                    PT Bank Negara Indonesia      PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                           (Persero) Tbk                   Cabang : JPU
                                     Cabang : Mega Kuningan            No. Rek: 4493174290
                                      No. Rek: 899-999-8875        Atas nama : PT BNI Sekuritas
                                   Atas nama : PT BNI Sekuritas




                                               247
Page 284
                                           Obligasi                   Sukuk Mudharabah
PT BRI Danareksa Sekuritas         PT Bank Rakyat Indonesia      PT Bank Muamalat Indonesia
                                         (Persero) Tbk                        Tbk
                                  Cabang : Bursa Efek Jakarta         Cabang : Sudirman
                                 No. Rek: 0671.01.000692.30.1        No. Rek: 301-0070250
                                 Atas nama : PT BRI Danareksa   Atas nama : PT BRI Danareksa
                                           Sekuritas                       Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas            PT Bank Permata Tbk         PT Bank Muamalat Indonesia
                                   Cabang : Sudirman Jakarta                  Tbk
                                     No. Rek: 0701254635           Cabang : Muamalat Tower
                                  Atas nama : PT Indo Premier        No. Rek: 3010206721
                                           Sekuritas             Atas nama : PT Indo Premier
                                                                           Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas             PT Bank Central Asia Tbk     PT Bank KB Bukopin Syariah
                                       Cabang: Kuningan                  Cabang: Benhil
                                     No. Rek: 217 313 0554           No. Rek: 880 098 1019
                                   Atas nama : PT KB Valbury      Atas nama : PT KB Valbury
                                            Seukuritas                     Sekuritas
PT Korea Investment And             PT Bank Central Asia Tbk         PT Bank CIMB Syariah
Sekuritas Indonesia                   Cabang : KCU SCBD         Cabang : Graha Niaga Jakarta
                                     No. Rek: 006.288.0153                  Selatan
                                      Atas nama : PT Korea         No. Rek: 8600.2091.2900
                                    Investment And Sekuritas         Atas nama : PT Korea
                                            Indonesia              Investment And Sekuritas
                                                                           Indonesia
PT Mandiri Sekuritas             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk     PT Bank Permata Syariah
                                   Cabang : Jakarta Sudirman     Cabang : Arteri Pondok Indah
                                   No. Rek: 102.000.556.6028                Jakarta
                                     Atas nama : PT Mandiri         No. Rek: 009.711.340.03
                                            Sekuritas               Atas nama : PT Mandiri
                                                                           Sekuritas
PT Maybank Sekuritas                             -               PT Bank Maybank Indonesia -
Indonesia                                                             Unit Usaha Syariah
                                                                Cabang : Bursa Efek Indonesia
                                                                     No. Rek: 2739 000 019
                                                                   Atas nama : PT Maybank
                                                                      Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas                   PT Bank Sinarmas Tbk          PT Bank Permata Syariah
                                      Cabang : Tanah Abang              Cabang : WTC II
                                      No. Rek: 0029095116            No. Rek: 4274139302
                                 Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas                 PT Bank Permata Tbk       PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Indonesia Tbk                          Cabang : Sudirman              Cabang : The Tower
                                    No. Rek: 0.400.176.3984          No. Rek: 777.777.6007
                                    Atas nama : PT Trimegah        Atas nama : PT Trimegah
                                     Sekuritas Indonesia Tbk        Sekuritas Indonesia Tbk

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan Sukuk Mudharabah wajib mentransfer dana Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi
yaitu pada tanggal 07 Juli 2026 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:




                                               248
Page 285
                  Obligasi                                     Sukuk Mudharabah
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                PT Bank Syariah Indonesia Tbk
          Cabang: KCP Plaza Index                       Cabang: KCP Jakarta Wahid Hasyim
          No. Rekening: 2030945884                         No. Rekening: 1000645253
 Atas Nama: PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills     Atas Nama: PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills

10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 07 Juli
2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan/
atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan
tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 0,5%
(nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau
kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 0,5% (nol koma lima persen) per tahun
di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk
Mudharabah, dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara
harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.




                                                249
Page 286
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.

12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
      Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
      ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar
harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
     paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
     nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
     kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
     tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
     tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
     dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
     Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
     sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
     uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
     penundaan atau pembatalan tersebut.

Dalam hal Perseroan melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum
berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
     dalam poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
     (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
     paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang
     menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
     dimaksud dalam poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran
     Umum;



                                                250
Page 287
3)   Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
     informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan
     masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
     harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja
     sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
     surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4)   Perseroan wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
     OJK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

14. Agen Pembayaran

Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang
telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi, dan
melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur
dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                              PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                           Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 3
                               Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190
                                    Telepon: (021) 5299 1099
                                    Faksimili: (021) 5299 1199




                                                251
Page 288
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     MUDHARABAH

Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB,
dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:

               PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                            PT BNI Sekuritas
            Menara Tekno Lantai 9                       Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
              Jl. Fachrudin No.19                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                  Jakarta 10250                                     Jakarta 12910
          Telepon: (021) 3970 5858                             Telepon: (021) 2554 3946
          Faksimili: (021) 3970 5850                                  Faksimili: -
              www.aldiracita.com                                 www.bnisekuritas.co.id
      Email: fixedincome@aldiracita.com                     Email: dcm@bnisekuritas.co.id

        PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT Indo Premier Sekuritas
            Gedung BRI II, Lantai 23                    Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
                 Jakarta 10210                                    Jakarta Selatan 12190
           Telepon: (021) 5091 4100                              Telepon: (021) 5088 7168
           Faksimili: (021) 2520 990                            Faksimili: (021) 5088 7167
      www.bridanareksasekuritas.co.id                              www.indopremier.com
     Email: debtcapitalmarket@brids.co.id                     Email: fixed.income@ipc.co.id

          PT KB Valbury Sekuritas                 PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
  Sahid Sudirman Center Lantai 41 Unit AC. Jl.    Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A & E, SCBD Lot 9
          Jenderal Sudirman No. 86                         Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
        Jakarta Pusat 10220, Indonesia                              Jakarta 12190
          Telepon: (021) 250 98 300                          Telepon: (021) 2991 1888
          Faksimili: (021) 250 98 400                        Faksimili: (021) 2991 1999
              www.kbvalbury.com                                     www.kisi.co.id
         Email: dcm.ib@kbvalbury.com                       Email: fixedincome@kisi.co.id

             PT Mandiri Sekuritas                                 PT Sucor Sekuritas
         Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25                      Sahid Sudirman Center, 12th Floor
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                  Jakarta 12190                                      Jakarta 10220
            Telepon: (021) 526 3445                           Telepon: (021) 8067 3000
           Faksimili: (021) 526 3507                          Faksimili: (021) 2788 9288
          www.mandirisekuritas.co.id                           www.sucorsekuritas.com
     Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id                 Email: fi@sucorsekuritas.com

                              PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                               Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                     Jakarta 12190 - Indonesia
                                     Telepon: (021) 2924 9088
                                     Faksimili: (021) 2924 9150
                                         www.trimegah.com
                                      Email: fit@trimegah.com



                                                 252
Page 289
      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUDHARABAH

    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                             PT BNI Sekuritas
          Menara Tekno Lantai 9                        Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
            Jl. Fachrudin No.19                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                Jakarta 10250                                      Jakarta 12910
        Telepon: (021) 3970 5858                              Telepon: (021) 2554 3946
        Faksimili: (021) 3970 5850                                   Faksimili: -
            www.aldiracita.com                                  www.bnisekuritas.co.id
    Email: fixedincome@aldiracita.com                      Email: dcm@bnisekuritas.co.id

      PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT Indo Premier Sekuritas
          Gedung BRI II, Lantai 23                    Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
               Jakarta 10210                                    Jakarta Selatan 12190
         Telepon: (021) 5091 4100                              Telepon: (021) 5088 7168
         Faksimili: (021) 2520 990                            Faksimili: (021) 5088 7167
    www.bridanareksasekuritas.co.id                              www.indopremier.com
   Email: debtcapitalmarket@brids.co.id                     Email: fixed.income@ipc.co.id

        PT KB Valbury Sekuritas                 PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Center Lantai 41 Unit AC. Jl.    Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A & E, SCBD Lot 9
        Jenderal Sudirman No. 86                         Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
      Jakarta Pusat 10220, Indonesia                              Jakarta 12190
        Telepon: (021) 250 98 300                          Telepon: (021) 2991 1888
        Faksimili: (021) 250 98 400                        Faksimili: (021) 2991 1999
            www.kbvalbury.com                                     www.kisi.co.id
       Email: dcm.ib@kbvalbury.com                       Email: fixedincome@kisi.co.id

           PT Mandiri Sekuritas                          PT Maybank Sekuritas Indonesia
       Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25                           Sentral Senayan III, Lt. 22
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55                              Jl. Asia Afrika No.8
                Jakarta 12190                                        Jakarta 10270
          Telepon: (021) 526 3445                              Telepon: (021) 8066 8500
         Faksimili: (021) 526 3507                            Faksimili: (021) 8066 8501
        www.mandirisekuritas.co.id                              www.maybank-ke.co.id
   Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id            Email: fixedincome.indonesia@maybank.com

            PT Sucor Sekuritas                         PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
     Sahid Sudirman Center, 12th Floor                  Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
        Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                          Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
               Jakarta 10220                                  Jakarta 12190 - Indonesia
        Telepon: (021) 8067 3000                              Telepon: (021) 2924 9088
        Faksimili: (021) 2788 9288                            Faksimili: (021) 2924 9150
         www.sucorsekuritas.com                                   www.trimegah.com
      Email: fi@sucorsekuritas.com                              Email: fit@trimegah.com




                                               253
Page 290
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 291
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                       255
Page 292
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 293
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

Jakarta, 26 Juni 2026

Kepada Yang Terhormat
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350


Perihal:   Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dalam
           Rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp and Paper
           Mills Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
           and Paper Mills Tahap I Tahun 2026.


Sehubungan dengan maksud PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Jl.
MH. Thamrin No.51 Jakarta Pusat 10350 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelaanjutan:

1.   Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahap I Tahun 2026, Obligasi
     ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
     Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang
     kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
     jumlah Pokok Obligasi, di mana sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh
     miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
     commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

     a.    Obligasi Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
           Rp153.135.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah)
           dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun
           dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
           Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi.

     b.    Obligasi Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
           Rp214.085.000.000,- (dua ratus empat belas miliar delapan puluh lima juta Rupiah)
           dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun
           dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
           Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi.

     Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,-
     (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin
     secara Kesanggupan Terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (best effort)


                                               257
Page 294
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
     kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

     Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
     pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
     dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
     sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada tanggal 7 Juli 2029 untuk
     Obligasi Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.

2.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahun 2026,
     Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
     yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
     sebagai bukti Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini
     ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di
     mana sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar dua puluh lima juta Rupiah)
     akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri
     dengan ketentuan sebagai berikut:

     a.   Sukuk Mudharabah Seri A: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan
          adalah sebesar Rp195.505.000.000,- (seratus sembilan puluh lima miliar lima ratus lima
          juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
          berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah
          sebesar 41,58% (empat puluh satu koma lima delapan persen) dari Pendapatan yang
          dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00%
          (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3
          (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

     b.   Sukuk Mudharabah Seri B: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan
          adalah sebesar Rp124.520.000.000,- (seratus dua puluh empat miliar lima ratus dua puluh
          juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
          berdasarkan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah
          sebesar 43,66% (empat puluh tiga koma enam enam persen) dari Pendapatan yang
          dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50%
          (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5
          (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

     Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
     Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta
     Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
     Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
     tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
     tersebut.




                                                258
Page 295
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
     tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada
     tanggal 7 Juli 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 7 Juli 2031 untuk Sukuk Mudharabah
     Seri B.

Satuan pemindahbukuan sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya untuk Obligasi
Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026. Keduanya telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+ (single A Plus) untuk
Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dan id A+ (sy) (Single
A Plus Syariah) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I
Tahun 2026, sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-
0477/PEF-DIR/III/2026 dan No. RC-0478/PEF-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 serta
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) yaitu id AA- (double A
minus ) untuk Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahun 2026 dan id AA- (sy)
(double A minus Syariah) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills
Tahun 2026, sebagaimana ternyata dalam Surat KRI No. RC-010/KRI-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret
2026. Seluruh Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang
direncanakan sejumlah Rp10.500.000.000.000,00 (sepuluh triliun lima ratus miliar Rupiah), dan
keseluruhan nilai Pokok Sukuk Mudharabah yang direncanakan sejumlah Rp2.000.000.000.000,00
(dua triliun Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK No.49/POJK.04/2020
tanggal 11 Desember 2020. Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan Jaminan
Khusus, berupa benda atau pendapatan atau Aktiva Lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh Kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali Aktiva
Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi Jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini secara Pari Passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Berdasarkan hasil uji tuntas kami, underlying aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah
adalah berupa penjualan kertas industri berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari PT The Univenus
kepada PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills tanggal 25 Maret 2026 yang selama periode Sukuk tidak
akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di pasar modal. Perseroan merupakan pihak yang
memenuhi syarat untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan dan efek yang akan diterbitkan
ini telah memenuhi syarat sebagai efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a dan Pasal 5 POJK 36/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 (selanjutnya disebut “PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Pindo
Deli Pulp and Paper Mills 2026”).

Kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners, selaku konsultan hukum independen dalam
hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan No. STTD : STTD.KH-21/PJ-
1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan Nomor 061/SP-PD/II/26EO
tanggal 26 Februari 2026, untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Uji Tuntas”) yang
hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Laporan Uji Tuntas”) dan
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek hukum dari

                                               259
Page 296
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Pindo Deli Pulp
and Paper Mills 2026 ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,
khususnya mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas
sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No.: 004-R1/CS-HU-AL-HM/II-
H/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”).

Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, maka Pendapat Hukum No. 003-R1/CS-HU-AL-
HM/II-G/V/2026 tanggal 17 Juni 2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Asumsi

Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :

a.   Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah autentik, dan apabila
     dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka fotokopi atau
     salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.

b.   Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada
     kami, baik asli, fotokopi, atau salinan lainnya, adalah tanda tangan autentik dari pihak-pihak
     yang disebutkan dalam dokumen tersebut dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

c.   Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk
     dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk
     menandatangani dokumen tersebut.

d.   Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik
     tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga
     kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak
     mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas dan
     Pendapat Hukum ini.

e.   Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat
     Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perizinan kepada Perseroan,
     berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.


Kualifikasi




                                               260
Page 297
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

Pendapat Hukum yang didasarkan pada Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum Negara
Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi negara lain
dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:

a.   Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
     dokumen-dokumen, dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
     Konsultan Hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung
     maupun tidak langsung dengan Perseroan.

b.   Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen
     atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui, tidak mengakibatkan Pendapat Hukum
     menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

c.   Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan
     tidak meliputi aspek-aspek lainnya, yang mungkin secara implisit dianggap termasuk
     didalamnya.

d.   Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
     Sukuk II Tahap I Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2026, dan tanggung jawab kami sebagai
     Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada dan sesuai
     dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
     yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi serta kualifikasi-
kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan Pendapat
Hukum kami sebagai berikut :

1.   Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk
     Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2.   Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Pindo Deli Pulp and Paper
     Mills, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, Akta Pendirian
     No. 75 tanggal 31 Januari 1975, yang dibuat dihadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris di Jakarta
     junctis Akta No.5 tanggal 3 April 1975; Akta No. 59 tanggal 26 April 1975; Akta No.6 tanggal
     4 Juli 1975; Akta No.69 tanggal 25 Februari 1976; yang seluruhnya dibuat dihadapan Notaris
     yang sama, dan Akta No.49 tanggal 27 Juni 1979, dibuat dihadapan Eliza Pondaag, S.H.,
     Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No.Y.A.5/365/16 tanggal 27 Juli 1976; didaftarkan
     dalam buku register Pengadilan Negeri Jakarta No. 3768; dan diumumkan dalam Berita Negara
     Republik Indonesia No.88 tanggal 2 November 1982 tanggal 2 November 1982 Tambahan
     No.1274.




                                              261
Page 298
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Anggaran Dasar Perseroan adalah benar dan
     berkesinambungan serta telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Angaran Dasar
     Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana yang diubah berdasarkan
     yang berlaku saat ini sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 96
     tanggal 28 Juni 2024 (“Akta No. 96 tanggal 28 Juni 2024”), dibuat dihadapan Desman, S.H.,
     M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah diterima berdasarkan Penerimaan No. AHU-
     AH.01.03-0174670 tertanggal 22 Juli 2024; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
     0149096.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Juli 2024, dan diumumkan dalam Berita Negara
     Republik Indonesia No.62 Tambahan No.23217. Anggaran Dasar Perseroan telah dilakukan
     sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40
     Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu antara lain
     POJK No.33/POJK.04/2014.

     Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran
     Dasar Perseroan dan perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan kegiatan usaha
     tersebut.

3.   Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 79 Tanggal 27 Juni 2023, adalah berusaha di bidang Perindustrian,
     Perdagangan, Kehutunan, Pertambangan, dan Jasa, Real Estat dan Informasi dan Komunikasi.

     Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah industri bubur kertas (pulp), industri
     kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.

     Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Badan
     Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan tidak wajib untuk disesuaikan
     dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No.7 Tahun 2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang
     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2025”), mengingat penyesuaian kode
     numerik berdasarkan tabel konversi KBLI 2025 tidak mengakibatkan perubahan substansi
     maksud dan tujuan serta lingkup kegiatan usaha utama sebagaimana tercantum dalam Anggaran
     Dasar Perseroan, penyesuaian dilakukan secara otomatis melalui melalui sistem Ditjen AHU
     dan Sistem OSS berdasarkan tabel konversi tanpa memerlukan perubahan Anggaran Dasar,
     sebagaimana hal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Investasi Dan
     Hilirisasi/Kepala BKPM dan Menteri Hukum dan Kepala Badan Pusat Statistik No.4.S/Tahun
     2026, No.M.HH-1.HH.04.02/Tahun 2026, No.1/Tahun 2026 tertanggal 25 Maret 2026 tentang
     Implementasi Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 Dalam
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

     Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berbunyi “Sertifikat Standar
     sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan


                                               262
Page 299
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka
     melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui Sistem OSS”.

     Dengan dasar tersebut dapat disimpulkan sertifikat standar wajib terverifikasi terlebih dahulu
     sebelum perusahaan yang bersangkutan akan melakukan kegiatan usahanya. Berdasarkan hasil
     uji tuntas kami dan sebagaimana konfirmasi yang kami terima dari Perseroan, atas status
     Sertifikat Standar Perseroan yang belum terverifikasi tidak memiliki konsekuensi hukum
     dikarenakan sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan kegiatan usaha tersebut.

     Pendapat yang sama juga berlaku untuk Izin Usaha yang belum diterbitkan tidak memiliki
     konsekuensi hukum dikarenakan sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan kegiatan
     usaha tersebut atau untuk lokasi tersebut.


4.   Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Orang Perseorangan yang menjadi UBO
     Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
     Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
     Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
     (“Perpres No. 13/2018”) adalah Bapak Jackson Wijaya Limantara. Perseroan telah
     melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No.
     13/2018 kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum Republik Indonesia) pada tanggal
     28 Januari 2026, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 28
     Januari 2026.

     Jackson Wijaya Limantara sebagai UBO telah memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf d
     Perpres No. 13/2018, yaitu merupakan perseorangan yang memiliki kewenangan untuk
     mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan
     komisaris.

     PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP Indonesia (dahulu bernama PT Purinusa
     Ekapersada) merupakan Pengendali langsung Perseroan dan Jackson Wijaya Limantara
     merupakan Pengendali tidak langsung Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 4 huruf a POJK
     No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

5.   Pada tanggal Pendapat Hukum, Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, struktur
     permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp 500,- per saham
                  Keterangan                                                                   %
                                               Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                 16.000.000.000       8.000.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - PT APP Purinusa Ekapersada                   11.923.395.000    5.961.697.500.000,00   99,24
      - PT Mega Kleenindo                                38.852.000       19.426.000.000,00    0,32
      - PT Marimba Nugratama                             25.870.000       12.935.000.000,00    0,22
      - PT Unitama Sartindo                              25.870.000       12.935.000.000,00    0,22
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                     12.013.987.000    6.006.993.500.000,00    100
      Penuh
      Jumlah Saham Dalam Portepel                     8.789.005.000    4.394.502.500.000,00


                                               263
Page 300
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026


     Struktur permodalan dan pemegang saham perseroan dalam kurun waktu dua tahun telah
     dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku dan karenanya sah serta mengikat Perseroan.

6.   Pada tanggal Pendapat Hukum Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 80 tanggal 27 Juni 2023
     (“Akta No. 80 tanggal 27 Juni 2023”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
     Jakarta Utara, yang telah (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0139735 tanggal 13 Juli 2023; (ii) didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan No.AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Juli 2023, susunan
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

      Direksi
      Direktur Utama                     :   Hendri
      Direktur                           :   Kosim Sutiono
      Direktur                           :   Arman Dwiartono
      Direktur                           :   Megawaty Tjendra
      Direktur                           :   Andrie Setiawan Yapsir

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                    : Suhendra Wiriadinata
      Komisaris                          : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
      Komisaris Independen               : Suryamin Halim

     Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat secara sah
     sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
     berdasarkan hasil uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan tanggal 3
     Juni 2026, yang menyatakan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang
     Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”) serta
     menjabat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, tanpa
     mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat untuk periode 5 (lima) tahun dan tidak
     memiliki benturan kepentingan sehubungan dengan PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk
     II Tahap I Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2026.

     Bahwa berdasarkan uji tuntas dan sebagaiamana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
     masing-masing direksi dan komisaris Perseroan tanggal 3 Juni 2026, bahwa tidak ada
     benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana PUB
     Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2026 ini.

7.   Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, susunan Sekretaris Perusahaan, Komite
     Nominasi, dan Remunerasi dan Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:

     Sekretaris Perusahaan         :   Ibu Lenni Suriati


                                              264
Page 301
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
     Emiten Atau Perusahaan Publik.

     Komite Audit

      Ketua                           :       Suryamin Halim an
      Anggota                         :       Aditiawan Chandra Ph. D
      Anggota                         :       DR. Ir Rizal Affandi Lukman, MA

     Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
     Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

     Komite Nominasi dan Remunerasi

     Ketua                            :        Suryamin Halim
     Anggota                          :        Suhendra Wiriadinata
                                               Heriyanto

     Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No. 026/CRP/PD/IX/2023 tanggal 12
     September 2023 perihal Perubahan Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Pindo Deli
     Pulp And Paper Mills

     Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
     Emiten Atau Perusahaan Publik.

     Unit Audit Internal
     Ketua Audit Internal                 :      Antonius Kurniawan Lokananta

     Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam
     Audit Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Direksi Perseroan
     No: 029/SP-PD/IV/22/T tanggal 28 April 2022.

     Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
     Piagam Unit Audit Internal.

8.   Perseroan telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
     usahanya yang mana seluruh izin-izin tersebut masih berlaku sehingga tidak terdapat
     pelanggaran yang dilakukan perseroan sebagai akibat dari kewajiban yang timbul atas perizinan-
     perizinan yang dimiliki Perseroan dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan
     maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran
     Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas


                                                    265
Page 302
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

      kami perizinan Perseroan tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
      dan tidak ada yang sedang dalam proses permohonan perpanjangan serta dikeluarkan oleh
      instansi yang berwenang.

      Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
      Perseroan tanggal 3 Juni 2026, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan Perseroan atas
      persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang berwenang atas setiap
      perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan usaha Perseroan.

9.    Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan seluruh
      karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana
      diperkuat dengan surat pernyataan Perseroan tanggal 3 Juni 2026 dan telah melakukan
      kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode terakhir, telah melakukan
      pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78
      Tahun 1981 (“WLKP”), serta telah memenuhi Upah Minimum Provinsi berdasarkan ketentuan
      yang berlaku di wilayah dimana kantor pusat dan pabrik Perseroan berada, telah memiliki
      Perjanjian Kerja Bersama sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga
      Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang No. 500.15.12.1/5548/HISK/2024 tentang
      Perdaftaran Perjanjian Kerja Bersama antara PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dengan
      Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills tanggal 8 Agustus 2024
      dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perseroan untuk penggunaan Tenaga
      Kerja Asing telah mendapat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang
      sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini pengesahan RPTKA atas masing-masing Tenaga
      Kerja Asing pada Perseroan masih berlaku.

      Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, LKS Bipartit yang dicatatkan di Dinas Tenaga
      Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang pada tanggal 30 Agustus 2023.

10.   Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, terdapat perubahan (penambahan) atas Hak
      Kekayaan Intelektual Perseroan, yaitu atas 231 (dua ratus tiga puluh satu) Merek sebagaimana
      dimuat dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh Merek tersebut masih dalam jangka waktu
      perlindungan sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2016
      tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.
      11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang jangka waktu perlindungan hukum atas merek yang
      telah terdaftar adalah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan.

      Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan termasuk pemeriksaan atas Surat Pernyataan
      Perseroan tertanggal 3 Juni 2026, Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset material
      Perseroan dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti setiap obyek yang
      diasuransikan atau menutup setiap risiko yang dipertanggungkan. Sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum, seluruh polis asuransi Perseroan masih berlaku.

11.   Kekayaan Perseroan yang berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak dan Perusahaan Cucu
      adalah sebagai berikut :



                                               266
Page 303
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

    a.   Kepemilikan secara langsung dalam PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (99,92%)
         (“LONTAR”), PT Karawang Ekawana Nugraha (97,99%) (“KEN”), PT Onward Paper
         Utama (89%) (“OPU”)
    b.   Kepemilikan secara tidak langsung melalui LONTAR dan KEN yaitu PT Agra Bareksa
         Indonesia (99,99%) (“ABI”), PT Persada Kharisma Perdana (99,99%) (“PKR”), PT
         Parvatakencana Asri (99,99%) (“PA”), PT Paramacita Intinusa (99,99%) (“PI”), PT
         Persadanusa Makmurindo (99,99%) (“PM”), PT Pravesa Grahamas (99,99%) (“PG”),
         PT Sentra Karyamas Serasi (99,99%) (“SKS”), PT Primakarya Timurmas (99,99%)
         (“PT”), PT Sejatibuana Jayadharma (99,99%) (“SJ”), PT Karyamas Primalestari
         (99,99%) (“KP”), dan PT Karawang Bumi Lestari (99,99%) (“KBL”).

    1)   Kepemilikan saham oleh Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak dilakukan
         sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing Perusahaan
         Anak dan UUPT karenanya sah dan mengikat bagi Perseroan maupun Perusahaan Anak.

         Saham Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak tidak sedang dijaminkan atau
         terlibat dalam perkara/sengketa dengan pihak lain.

    2)   Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak berikut perubahannya yang terakhir
         dibuat dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh
         karenanya sah dan mengikat.

    3)   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak telah disesuaikan dengan
         Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang
         Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah
         No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan
         tidak wajib untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No.7 Tahun 2025
         tertanggal 18 Desember 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
         (“KBLI 2025”), mengingat penyesuaian kode numerik berdasarkan tabel konversi KBLI
         2025 tidak mengakibatkan perubahan substansi maksud dan tujuan serta lingkup kegiatan
         usaha utama sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perusahaan Anak,
         penyesuaian dilakukan secara otomatis melalui melalui sistem Ditjen AHU dan Sistem
         OSS berdasarkan tabel konversi tanpa memerlukan perubahan Anggaran Dasar,
         sebagaimana hal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Investasi Dan
         Hilirisasi/Kepala BKPM dan Menteri Hukum dan Kepala Badan Pusat Statistik
         No.4.S/Tahun 2026, No.M.HH-1.HH.04.02/Tahun 2026, No.1/Tahun 2026 tertanggal 25
         Maret 2026 tentang Implementasi Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
         Indonesia 2025 Dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    4)   Riwayat struktur permodalan Perusahaan Anak, baik yang mengenai modal dasar, modal
         ditempatkan dan modal disetor dalam 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal
         Pendapat Hukum ini dikeluarkan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas
         telah dilakukan secara sah dan berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran
         Dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    5)   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak diangkat secara sah sesuai dengan
         Anggaran Dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

                                            267
Page 304
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026


    6)    Masing-masing Perusahaan Anak telah memperoleh izin yang diperlukan untuk
          menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan anggaran dasarnya dan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku dan izin tersebut masih berlaku dan karenanya sah dan
          mengikat.

    7)    Kecuali untuk Perusahaan Anak yang tidak memiliki karyawan, Perusahaan Anak telah
          memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk diantaranya (i)
          mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
          Kesehatan, (ii) telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
          berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981, (iii) telah melaksanakan ketentuan mengenai
          Upah Minimum Propinsi yang berlaku pada provinsi ditempat kedudukan Perusahaan Anak
          berada, (iv) telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja
          dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih
          berlaku.

    8)    Pada tanggal Pendapat Hukum ini Perusahaan Anak yang memiliki asset-aset material berupa
          tanah dan/atau bangunan dan/atau berupa harta bergerak (kendaraan bermotor) yang masih
          dimiliki secara sah oleh Perseroan berdasarkan alas kepemilikan yang sah serta Hak Kekayaan
          Intelektual (HAKI) telah dilakukan secara sah menurut hukum dan kebiasaan hukum, tidak
          sedang dalam sengketa, serta tidak sedang dijaminkan, kecuali untuk asset-asset yang sedang
          dijaminkan sebagaimana telah diungkapkan pada LPSH yang penjaminannya telah dilakukan
          secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku.

    9)    Perjanjian-perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh Perusahaan Anak dengan pihak
          ketiga maupun dengan pihak terafiliasi sebagaimana diungkapkan pada LPSH masih
          berlaku, telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran
          Dasar Perusahaan Anak dan karenanya mengikat Perseroan dan perjanjian-perjanjian
          yang dibuat dengan pihak terafiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar
          (arm’s length) serta tidak merugikan kepentingan Perusahaan Anak.
          Perusahaan Anak tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-
          pembatasan (negative covenants) yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana
          hasil PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Perseroan serta dapat merugikan
          pemegang PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Perseroan, dan lebih lanjut
          berdasarkan hasil uji tuntas, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan kesepakatan yang
          dilakukan Perusahaan Anak (wanprestasi) termasuk pemenuhan mengenai rasio
          keuangan yang diwajibkan kepada Perusahaan Anak selama berlakunya Perjanjian
          Kredit.

    10)   Sampai dengan Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan
          sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat Pernyataan masing-masing Perusahaan Anak,
          beserta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisarisnya tertanggal 26 Juni
          2026, masing-masing Perusahaan Anak beserta dengan anggota Direksi dan Dewan
          Komisarisnya baik dalam kapasitas selaku anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
          maupun selaku pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
          maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial,
          (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii)


                                                268
Page 305
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

            tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang
            terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
            Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon
            dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
            Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
            dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
            berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak
            sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat
            dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
            Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
            pengadilan, somasi dan/atau klaim.

12.   Perseroan memiliki penyertaan baik langsung maupun tidak langsung dalam perusahaan yang
      didirikan diluar juridiksi negara Republik Indonesia, yang dimiliki secara langsung yaitu Pindo Deli
      Finance Mauritius Limited (100%), Excel International Limited (100%), Premier Investment Limited
      (100%), serta perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Excel International Limited yaitu
      Excel International (BVI) Limited (100%); perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung melalui
      Premier Investment Limited yaitu Arch Peninsula Sdn Bhd (100%); perusahaan yang dimiliki secara
      tidak langsung melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yaitu Grand Ventures Limited (100%);
      perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited yaitu Grand Ventures
      (BVI) Limited (100%); perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Arch Peninsula Sdn Bhd
      yaitu MSS Holdings Co., Ltd.; perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung melalui MSS Holdings
      Co., Ltd., yaitu Monalisa Co., Ltd. (50,99%), Ssangyong C&B Inc. (100%), MSS Global Co., Ltd.
      (100%), MSS Pulp Co., Ltd. (100%), MSS Logistics Co., Ltd. (100%), MSS HRM Co., Ltd. (100%);
      pemeriksaan hukum terhadap perusahaan yang didirikan di luar jurisdiksi Negara Republik Indonesia
      dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum di mana
      masing-masing perusahaan didirikan.

      Penyertaan secara langsung Perseroan pada perusahaan yang didirikan di luar jurisdiksi negara Republik
      Indonesia sebagai berikut:
       a. Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFL”), adalah badan hukum yang didirikan
          berdasarkan hukum Mauritius dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan
          dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang
          berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana PDFL didirikan, yaitu oleh Etude
          Philips, sebagaimana tercantum dalam Legal Due Diligence Report tertanggal 9 Oktober
          2023.
       b. Excel International Limited (“EXCL”), merupakan badan hukum yang didirikan
          berdasarkan hukum Malaysia dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan
          dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang
          berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana EXCL didirikan, yaitu oleh Wong
          Teoh & Chang, sebagaimana tercantum dalam Legal Due Diligence Report No.
          JW/MISC/IFL/0018/2026/DS tertanggal 8 April 2026.
       c. Premiere Investment Limited (“PIL”), merupakan badan hukum yang didirikan
          berdasarkan hukum Malaysia dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan
          dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang
          berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana PIL didirikan, yaitu oleh Wong Teoh
          & Chang, sebagaimana tercantum dalam Legal Due Diligence Report No.
          JW/MISC/IFL/0018/2026/DS tertanggal 8 April 2026.


                                                   269
Page 306
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026


    Penyertaan secara tidak langsung melalui melalui EXCL terhadap badan hukum yang didirikan
    di luar jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai berikut:
     a. Excel International (BVI) Limited (“Excel BVI”), merupakan badan hukum yang
          didirikan berdasarkan hukum British Virgin Islands dengan persentase sebesar 100% dari
          modal ditempatkan dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan
          hukum independen yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana Excel BVI
          didirikan, yaitu oleh O’neal Webster, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No.
          VK:ma/CG/47633 tertanggal 8 April 2026.

    Penyertaan secara tidak langsung melalui melalui PIL terhadap badan hukum yang didirikan di
    luar jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai berikut:
      a. Arch Peninsula Sdn. Bhd. (“Arch”), merupakan badan hukum yang didirikan
           berdasarkan hukum Malaysia dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan
           dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang
           berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana Arch didirikan, yaitu oleh Wong
           Teoh & Chang, sebagaimana tercantum dalam Legal Due Diligence Report No.
           JW/MISC/IFL/0018/2026/DS tertanggal 20 April 2026.

    Penyertaan secara tidak langsung melalui melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
    terhadap badan hukum yang didirikan di luar jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai
    berikut:
      a. Grand Ventures Limited (“GV”), merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan
          hukum Malaysia dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana GV didirikan, yaitu oleh Wong Teoh & Chang,
          sebagaimana     tercantum     dalam    Legal    Due      Diligence   Report    No.
          JW/MISC/IFL/0018/2026/DS tertanggal 21 April 2026.

    Penyertaan secara tidak langsung melalui melalui GV terhadap badan hukum yang didirikan di
    luar jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai berikut:
      a. Grand Ventures (BVI) Limited (“GV BVI”), merupakan badan hukum yang didirikan
           berdasarkan hukum British Virgin Islands dengan persentase sebesar 100% dari modal
           ditempatkan dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum
           independen yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana GV BVI didirikan,
           yaitu oleh O’neal Webster, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No.
           VK:js/CG/47633 tertanggal 22 Juli 2024.

     Penyertaan secara tidak langsung melalui Arch terhadap badan hukum yang didirikan di luar
     jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai berikut:
     a. MSS Holdings Co., Ltd. (“MSS Holdings”), merupakan badan hukum yang didirikan
          berdasarkan hukum Korea Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal
          ditempatkan dan disetor. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum
          independen yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana MSS Holdings
          didirikan, yaitu oleh Shin & Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No.
          K15605-2601 tertanggal 6 Mei 2026.


                                             270
Page 307
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     Penyertaan secara tidak langsung melalui MSS Holdings terhadap badan hukum yang
     didirikan di luar jurisdiksi negara Republik Indonesia sebagai berikut:
     a. Monalisa Co., Ltd., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Korea
          Selatan dengan persentase sebesar 50,99% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana Monalisa Co., Ltd. didirikan, yaitu oleh Shin &
          Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601 tertanggal 6
          Mei 2026;
     b. Ssangyong C&B Inc., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Korea
          Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana Ssangyong C&B Inc. didirikan, yaitu oleh Shin
          & Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601 tertanggal
          6 Mei 2026;
     c. MSS Global Co., Ltd., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum
          Korea Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana MSS Global Co., Ltd. didirikan, yaitu oleh Shin
          & Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601 tertanggal
          6 Mei 2026;
     d. MSS Pulp Co., Ltd., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Korea
          Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana MSS Pulp Co., Ltd. didirikan, yaitu oleh Shin &
          Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601 tertanggal 6
          Mei 2026;
     e. MSS Logistics Co., Ltd., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum
          Korea Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana MSS Logistics Co., Ltd., didirikan, yaitu oleh
          Shin & Kim LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601
          tertanggal 6 Mei 2026;
     f. MSS HRM Co., Ltd., merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Korea
          Selatan dengan persentase sebesar 100% dari modal ditempatkan dan disetor.
          Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independen yang berwenang
          sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana MSS Co., Ltd., didirikan, yaitu oleh Shin & Kim
          LLC, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion No. K15605-2601 tertanggal 6 Mei
          2026.

    Bahwa berdaasrkan Opini Hukum yang diterbitkan oleh masing-masing Konsultan Hukum
    yang memberikan Opini terkait dengan Perusahaan Anak Asing sebagaimana telah
    diungkapkan di atas, penyertaan Perseroan pada masing-masing Perusahaan Anak asing telah
    sesuai dengan hukum yang berlaku pada yurisdiksi masing masing Perusahaan Anak asing,
    tidak terdapat temuan material dari Konsultan Hukum asing terhadap Perusahaan Anak yang
    berdomisili di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang dapat berpengaruh terhadap
    Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
    Tahap I dan penggunaan dananya.

                                            271
Page 308
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026


13.   Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan
      Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada penyertaan saham pada Perusahaan Anak, harta
      tetap (tanah dan/atau bangunan), Hak Kekayaan Intelektual, dan kendaraan bermotor telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku serta telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut
      hukum dan kebiasaan hukum, dan tidak sedang dijaminkan atau sedang dalam perkara hukum.

14.   Perjanjian-perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak ketiga
      maupun dengan pihak terafiliasi sebagaimana diungkapkan pada LPSH masih berlaku, telah
      ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
      karenanya mengikat Perseroan dan perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak terafiliasi
      telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan
      kepentingan Perseroan.


      Sehubungan dengan rencana PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I, berdasarkan
      hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal
      3 Juni 2026, Perseroan:
      (i) Tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
            atau memberitahukan kepada Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
            diterbitkan sebelumnya, kreditur dan/atau pihak lain dan/atau instansi yang berwenang,
            kecuali kewajiban untuk memberitahukan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dan
            PT Bank DKI.
      (ii) Tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan (negative
            covenants) yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi II
            Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Perseroan, serta dapat merugikan pemegang PUB
            Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I Perseroan; dan
      (iii) Sehubungan dengan perjanjian-perjanjian Perseroan, berdasarkan hasil uji tuntas dan
            sebagaimana ditegaskan juga dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 3 Juni 2026,
            tidak terdapat pelanggaran pemenuhan kesepakatan yang dilakukan Perseroan
            (wanprestasi) termasuk pemenuhan mengenai rasio keuangan yang diwajibkan kepada
            Perseroan selama berlakunya Perjanjian Kredit.

      Sehubungan dengan kewajiban untuk melakukan pemberitahuan kepada PT Bank Syariah
      Indonesia Tbk (“BSI”) dan PT Bank DKI, Perseroan telah memberitahukan rencana PUB
      Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I melalui surat Perseroan kepada BSI No.
      0026/PD-Banking/III/2025 tanggal 26 Maret 2026 dan kepda Bank DKI melalui surat No:
      0025/PD-Banking/III/2026 tanggal 26 Maret 2026

15.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami
      dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 26 Juni 2026,
      Perseroan (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
      Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat
      dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam
      sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
      diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak

                                               272
Page 309
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

      terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
      pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak
      pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
      perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai
      kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan
      atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
      perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan (viii)
      tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau
      somasi.

      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami
      dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi Perseroan
      dan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 26 Juni 2026, anggota
      Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam kedudukannya sebagai
      anggota Direksi Perseroan, anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi (i) tidak sedang
      terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
      terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di
      Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan
      di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui
      mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon
      maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
      Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
      dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
      berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang
      terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
      Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di
      Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.

16.   Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian-
      perjanjian sebagai berikut :

      a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli
           Pulp & Paper Tahun 2026 No. 82 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir
           dengan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
           Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026 No. 148 tanggal 26 Juni 2026 yang
           dibuat oleh Perseroan selaku Emiten di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
           Selatan.

      b.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper
           Tahun 2026 No. 83 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir dengan Akta
           Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp &
           Paper Tahun 2026 No. 149 tanggal 26 Juni 2026 (“Perjanjian Perwaliamanatan
           Obligasi”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB Indonesia Tbk
           selaku Wali Amanat yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
           Selatan.


                                                273
Page 310
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

    c.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper
         Tahun 2026 No. 84 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir dengan Akta
         Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp &
         Paper Tahun 2026 No. 150 tanggal 26 Juni 2026 (“Perjanjian Penjaminan Emisi
         Obligasi”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dengan PT Aldiracita Sekuritas
         Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
         PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT
         Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan PT Korea Investment &
         Sekuritas Indonesia, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
         Penjamin Emisi Obligasi, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
         Selatan.

    d.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor Pendaftaran SP-
         053/OBL/KSEI/0326, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral
         Efek Indonesia.

    e.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper
         Tahun 2026 Nomor 6 tanggal 7 Mei 2026, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
         Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
         Selatan.

    f.   Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026
         Nomor 151 tanggal 26 Juni 2026 yang dibuat oleh Perseroan di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
         Notaris di Jakarta selatan.

    Dalam rangka PUB Sukuk II Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:

    a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
         Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026 No. 85 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah
         terakhir dengan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
         Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026 No. 152 tanggal 26
         Juni 2026 yang dibuat oleh Perseroan selaku Emiten di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
         Notaris di Jakarta Selatan.

    b.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
         & Paper Tahun 2026 No. 86 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir dengan
         Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
         Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026 No. 153 tanggal 26 Juni 2026 (“Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB
         Indonesia Tbk selaku Wali Amanat yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
         di Jakarta Selatan.

    c.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
         & Paper Tahun 2026 No. 87 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir dengan
         Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
         Pindo Deli Pulp & Paper Tahun 2026 No. 154 tanggal 26 Juni 2026 (“Perjanjian
         Penjaminan Emisi Sukuk”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dengan PT

                                              274
Page 311
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

          Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo
          Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
          Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan PT
          Korea Investment & Sekuritas Indonesia, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana
          Emisi Sukuk dan Penjamin Emisi Sukuk, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
          Notaris di Jakarta Selatan.

    d.    Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo
          Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026 tanggal 30 Maret 2026 sebagaimana diubah
          dengan Addendum dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka
          Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I
          Tahun 2026 tanggal 26 Juni 2026, oleh dan antara Perseroan selaku Mudharib (Pengelola
          Dana) dan PT Bank KB Indonesia Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah
          Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026, dibuat dibawah
          tangan.

    e.    Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan Nomor Pendaftaran SP-
          025/SKK/KSEI/0326, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral
          Efek Indonesia.

    f.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mdharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp &
          Paper Tahun 2026 Nomor 6 tanggal 7 Mei 2026, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten
          dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
          Jakarta Selatan.

    g.    Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper
          Tahun 2026 Nomor 155 tanggal 26 Juni 2026 yang dibuat oleh Perseroan di hadapan Aulia
          Taufani, S.H., Notaris di Jakarta selatan.

    Dokumen-dokumen baik berbentuk Akta Notaris ataupun yang dibuat dibawah tangan tersebut
    diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
    dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya untuk Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah telah sesuai dengan POJK NO.
    14 Tahun 2025 jo. POJK No.20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak
    Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, dan Akad Mudharabah yang digunakan
    oleh Perseroan telah sesuai dengan POJK No.53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
    tentang Akad Yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, dan Perjanjian
    Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah telah sesuai
    dengan POJK No. 13 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Internal Dan Perilaku Perusahaan Efek
    yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

    Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
    Sukuk Mudharabah, Sebagian Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan
    kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
    Sukuk Mudharabah, dalam pengertian bahwa apabila masih terdapat sisa Obligasi dan sisa Sukuk
    Mudharabah yang ditawarkan tidak habis terjual kepada masyarakat, maka sisa tersebut wajib dibeli
    sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran

                                               275
Page 312
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

      dengan Harga Penawaran sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing dan sisa dari Pokok
      Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
      dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
      tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi dan Sukuk.

17.   Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli kembali
      oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO,
      tidak memiliki hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi.

      Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Sukuk
      Mudharabah yang dibeli kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak
      memiliki hak untuk menghadiri RUPSU, tidak memiliki hak suara dan tidak berhak
      memperoleh Pendapatan Bagi Hasil.

18.   PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini tidak dijamin dengan Jaminan Khusus,
      berupa benda atau pendapatan atau Aktiva Lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
      tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh Kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak
      maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
      Aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi Jaminan atas
      semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
      tanpa hak istimewa termasuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini secara Pari Passu
      berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
      Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

19.   Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I ini, Perseroan telah
      mendapatkan:

      i.    Persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat
            Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 17 Maret 2026 yang memutuskan hal-hal
            sebagai berikut :

            a.    Menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
                  melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum
                  Berkelanjutan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas
                  pada penambahan, perubahan, perpanjangan dan pembaharuannya dari waktu ke
                  waktu;

            b.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
                  yang disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan tersebut diatas, dan
                  untuk mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau dokumen lainnya mengenai
                  keputusan tersebut diatas, dan untuk maksud tersebut hadir dihadapan notaris
                  Indonesia atau departemen atau instansi Pemerintah Indonesia, untuk memberi
                  pernyataan atau keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk menandatangani
                  dokumen yang diperlukan, selanjutnya untuk melaksanakan segala tindakan yang
                  diperlukan atau disarankan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan tujuan
                  tersebut diatas.



                                                  276
Page 313
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

      ii.   Persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia berdasarkan Suratnya No. S-
            05443/BEI.PP2/05-2026 tanggal 12 Mei 2026, Perihal: Persetujuan Prinsip Pencatatan
            Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

20.   Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki
      hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8 Tahun
      1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No.4 Tahun
      2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan hubungan kredit
      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
      Sebagai Wali Amanat.

21.   Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat
      Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM antara
      Perseroan dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
      Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT
      Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan
      PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak
      memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

22.   Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
      Perseroan tanggal 30 Maret 2026, Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
      tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak mampu
      memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor sebagaimana dimaksud dalam POJK
      No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
      Sukuk (“POJK No. 36/2014”).

23.   Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT
      Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+ (single A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan
      II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dan id A+ (sy) (Single A Plus Syariah)
      untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2026,
      sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-
      04777/PEF-DIR/III/2026, dan No. RC-0478/PEF-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, serta
      memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) yaitu id AA- (double
      A minus ) untuk Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahun 2026 dan id
      AA- (sy) (double A minus Syariah) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
      & Paper Mills Tahun 2026, sebagaimana ternyata dalam Surat KRI No. RC-010/KRI-
      DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, yang diterbitkan dalam PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
      Sukuk II Tahap I ini telah memenuhi persyaratan Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK
      No.36/2014, yaitu merupakan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat
      yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
      peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
      dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

      Seluruh Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang
      direncanakan sejumlah Rp10.500.000.000.000,00 (sepuluh triliun lima ratus miliar Rupiah),

                                               277
Page 314
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

      dan keseluruhan nilai Pokok Sukuk Mudharabah                 yang    direncanakan    sejumlah
      Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah).

24.   Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi II
      Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I adalah sebagai berikut:

       Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan yang dijamin
       dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp367.220.000.000,- (tiga ratus enam
       puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
       seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran
       angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga.

       Dalam hal dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan dijamin secara kesanggupan
       terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.132.780.000.000,- (dua triliun seratus
       tiga puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya
       emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:
       1. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp79.716.113.369,- (tujuh puluh sembilan miliar tujuh
            ratus enam belas juta seratus tiga belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan Rupiah) akan
            dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok
            pinjaman dan/atau bunga; dan
       2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
            pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu
            lainnya; energi dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan
            pembantu dan kemasan sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

       Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi baik yang dijamin dengan
       kesanggupan penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka
       kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman
       dengan pihak ketiga.

      Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka
      penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan
      Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK
      No. 40/2025.

      Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau
      selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan perseroan.
      Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali pinjaman Perseroan,
      diantaranya kepada PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank DKI,
      Hibank, PT Bank Oke Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Dearah Jawa Barat dan Banten
      Tbk., dan PT Bank Raya Indonesia Tbk. maupun kepada kreditur/bank dan/atau lembaga
      keuangan lainnya; dan/atau pelunasan surat utang berupa Obligasi dan/atau Sukuk yang
      diterbitkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tabel Ringkasan Pembayaran Utang
      Perseroan pada Bab Rencana Pengunaan Dana pada Prospektus yang mana penggungkapannya
      telah sesuai dan memenuhi ketentuan POJK No. 9/2017; serta modal kerja untuk mendukung
      kegiatan usaha dan pengembangan usaha Perseroan. Namun, tidak menutup kemungkinan


                                                278
Page 315
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

    bahwa Perseroan dapat menggunakan dana kas internal Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
    pendanaan secara umum tersebut.

    Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And
    Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan dengan kondisi pasar
    dan/atau kebutuhan Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen
    pendukungnya kepada OJK dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp
    And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan tetap
    memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di
    sektor Pasar Modal.

    Dalam hal dana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang diperoleh Perseroan yang dijamin
    dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp320.025.000.000,- (tiga ratus dua
    puluh miliar dua puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
    digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
    bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan bahan baku pembantu lainnya; energi dan
    bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan batubara; bahan pembantu dan kemasan
    sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.

    Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
    yang akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp179.975.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta
    Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan
    yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku sebesar 90% meliputi pulp, starch dan
    bahan baku pembantu lainnya; energi dan bahan bakar sebesar 7% meliputi listrik, gas dan
    batubara; bahan pembantu dan kemasan sebesar 3% meliputi box dan bahan kemasan lainnya.
    Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi baik yang dijamin
    dengan kesanggupan penuh (full commitment) maupun kesanggupan terbaik (best effort), maka
    kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman
    dengan pihak ketiga.

    Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya,
    maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan
    Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK
    No. 40/2025.

    Dalam rangka pemenuhan POJK No. 40/2025 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
    Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban membuat Laporan Realisasi Penggunaan
    Dana hasil PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I secara berkala setiap 6 (enam)
    bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan disampaikan kepada Wali Amanat
    dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas)
    bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi II Tahap I
    dan PUB Sukuk II Tahap I telah direalisasikan. Perseroan untuk pertama kali wajib membuat
    Laporan Realisasi Penggunaan Dana pada tanggal laporan terdekat (30 Juni dan 31 Desember)
    setelah tanggal penyerahan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan juga wajib
    mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada
    pemegang saham Perseroan melalui RUPS Tahunan.

                                              279
Page 316
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026


      Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II
      dan/atau selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan
      pendanaan secara umum. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja dalam rangka
      mendukung kegiatan usaha dan pengembangan usaha Perseroan, yang tidak bertentangan
      dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan
      dapat menggunakan dana kas internal Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara
      umum tersebut.

      Rencana penggunaan dana untuk penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli
      Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan disesuaikan dengan kondisi
      pasar dan/atau kebutuhan Perseroan pada saat penyampaian informasi tambahan dan dokumen
      pendukungnya kepada OJK dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
      Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dilakukan, dengan
      tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
      peraturan di sektor Pasar Modal.

25.   Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib
      menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana PUB Obligasi II Tahap I dan
      PUB Sukuk II Tahap I kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
      penyelenggaraan RUPO/RUPSU dan memperoleh persetujuan dari RUPO/RUPSU, serta wajib
      menyampaikan hasil RUPO/RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
      penyelenggaraan RUPO/RUPSU.

26.   Pada tanggal pendapat segi hukum ini seluruh penggunaan dana dari PUB Obligasi dan Sukuk
      Perseroan yang telah diterbitkan sebelum PUB Obligasi II Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I
      ini telah terealisasi seluruhnya sehingga Perseroan tidak diwajibkan untuk memberikan
      penjelasan mengenai alasan pelaksanaan Penawaran Umum beserta dokumen pendukung,
      sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 40/2025.

27.   Berdasarkan hasil uji tuntas kami, underlying aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah
      adalah berupa penjualan kertas industri berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari PT The
      Univenus kepada PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills tanggal 25 Maret 2026 yang selama periode
      Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di pasar modal.

28.   Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun
      2026 ini telah mendapat Opini dari Tim Ahli Syariah berdasarkan Pernyataan Kesesuaian
      Syariah tertanggal 30 Maret 2026 yang menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat
      dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026
      tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

29.   Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan PUB
      Sukuk II Tahap I yang berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas yang
      kami lakukan.




                                               280
Page 317
003-R1/CS-HU-AL-HM/II-G/VI/2026

     Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan
     data-data, dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana
     layaknya konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
     langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan, serta ditujukan dalam rangka PUB Obligasi
     II Tahap I, PUB Sukuk II Tahap I Pindo Deli Pulp & Paper Mills Tahun 2026 dan kami
     bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS




Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No.92036
Nomor Induk Advokat PERAD I No. 92.10415

Tembusan:
1.  Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan.
2.  Yang Terhormat PT Bursa Efek Indonesia.
3.  Yang Terhormat PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
4.  Yang Terhormat PT BNI Sekuritas
5.  Yang Terhormat PT BRI Danareksa Sekuritas
6.  Yang Terhormat PT Indo Premier Sekuritas
7.  Yang Terhormat PT Mandiri Sekuritas
8.  Yang Terhormat PT Maybank Sekuritas Indonesia
9.  Yang Terhormat PT Sucor Sekuritas
10. Yang Terhormat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
11. Yang Terhormat PT KB Valbury Sekuritas
12. Yang Terhormat PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia




                                                281
Page 318
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 319
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                    283
Page 320
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 321
Laporan Keuangan Konsolidasian                      Consolidated Financial Statements
Beserta Laporan Auditor Independen                  With Independent Auditor’s Report
31 Desember 2025 dan 2024, dan                        December 31, 2025 and 2024, and
1 Januari 2024/31 Desember 2023, serta          January 1, 2024/December 31, 2023, and
Untuk Tahun yang Berakhir pada                  TENTATIVE DRAFT    For the Years Ended
Tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024             REPORTDecember 31, 2025 and 2024
                                               FOR DISCUSSION PURPOSE ONLY


PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS          PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
Page 322
                     Daftar Isi                                   Table of Contents



                                              Halaman/
                                               Page

Surat pernyataan direksi                                                  Board of director’s statement

Laporan auditor independen                                                Independent auditor’s report

Laporan posisi keuangan konsolidasian            1         Consolidated statement of financial position

Laporan laba rugi dan penghasilan                              Consolidated statement of profit or loss
   komprehensif lain konsolidasian               4               and other comprehensive income

Laporan perubahan ekuitas konsolidasian          6        Consolidated statement of changes in equity

Laporan arus kas konsolidasian                   7               Consolidated statement of cash flows

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian      9       Notes to the consolidated financial statements
Page 323

          
Page 324

          
Page 325

          
Page 326

          
Page 327

          
Page 328

          
Page 329

          
Page 330

          
Page 331

          
Page 332
z




                                                                        PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                      AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK                                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024, DAN                                          DECEMBER 31, 2025 AND 2024, AND
1 JANUARI 2024/31 DESEMBER 2023                                         JANUARY 1, 2024/ DECEMBER 31, 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                         (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                                                         1 Januari 2024/
                                                                                          31 Desember
                                                                                                  **)/
                                                                                             2023
                                                                                        January 1, 2024/
                                        Catatan/                                         December 31,
                                                                                  **)             **)
                                          Notes             2025           2024              2023

    ASET                                                                                                                            ASSETS
    ASET LANCAR                                                                                                         CURRENT ASSETS
    Kas dan setara kas           3d,3f,3t,3x,5,42e,45,47                                                          Cash and cash equivalents
      Pihak ketiga                                          1.381.377      1.228.863         1.177.450                        Third parties
      Pihak berelasi                                                -         10.974             8.555                    Related parties
    Piutang usaha - neto           3f,3t,3x,6,42a,45,47                                                              Trade receivables - net
      Pihak ketiga                                           155.505         234.514            78.984                        Third parties
      Pihak berelasi                                          41.656          52.815            37.957                    Related parties
    Piutang lain-lain                                                                                                     Other receivables
      Pihak ketiga                     3t,3x,7,45,47           3.537           3.818             2.521                        Third parties
    Persediaan - neto                       3g,8             342.876         372.952           253.472                      Inventories - net
    Uang muka                             3f,9,42f           162.317         196.065           190.638                             Advances
    Pajak dibayar dimuka                   3r,40a             49.702          53.580            27.622                         Prepaid taxes
    Biaya dibayar dimuka                   3h,10              36.146          19.908            51.492                    Prepaid expenses
    Aset lancar lainnya          3e,3f,3t,3x,11,42e,45,47                                                               Other current assets
      Pihak ketiga                                          1.329.971        893.565           855.195                        Third parties
      Pihak berelasi                                                -         95.862            99.566                    Related parties

    Total Aset Lancar                                       3.503.087      3.162.916         2.783.452                  Total Current Assets
    ASET TIDAK LANCAR                                                                                              NON-CURRENT ASSETS
    Piutang pihak berelasi           3f,3t,3x,12,45,47       216.886         233.338           239.182              Due from related parties
    Jaminan pembelian                                                                                                Guarantee for long-term
      jangka panjang                                                                                                            purchases
      Pihak berelasi                     3f,17,42i            71.117          71.426            71.447                     Related parties
    Investasi jangka panjang          3t,3x,13,45,47          35.753               -                 -                 Long-term investment
    Investasi pada entitas                                                                                                 Investment in an
      asosiasi                             3i,14            2.445.922      2.223.603         1.975.155                           associate
    Aset hak guna - neto                 3j,3k,15              15.039          9.474             6.520              Right-of-use assets - net
    Aset tetap - neto                  3j,3m,16,52          2.608.978      2.516.345         2.348.386                     Fixed assets - net
    Goodwill                             3c,18,52              67.911         67.911                 -                              Goodwill
    Aset tidak lancar lainnya               19                110.830        224.868           145.296              Other non-current assets

    Total Aset Tidak Lancar                                 5.572.436      5.346.965         4.785.986              Total Non-Current Assets

    TOTAL ASET                                              9.075.523      8.509.881         7.569.438                      TOTAL ASSETS


**) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                           **) As restated (Note 52)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan           The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                       are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                1
Page 333
                                                                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                            AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK                                                              CONSOLIDATED STATEMENT OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024, DAN                                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024, AND
1 JANUARI 2024/31 DESEMBER 2023                                               JANUARY 1, 2024/ DECEMBER 31, 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                               (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     United States Dollar, unless otherwise stated)




                                                                                              1 Januari 2024/
                                                                                               31 Desember
                                                                                                   2023
                                                                                             January 1, 2024/
                                              Catatan/                                        December 31,
                                               Notes                2025           2024            2023

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                   LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                   CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek              3t,3x,20,45,47,48         539.020        562.288        616.708                     Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                     Short-term Murabahah payables
  Musyarakah jangka pendek                3t,3x,21,45,47,48         27.876         21.756         22.325              and Musyarakah financing
Utang usaha                           3f,3t,3x,22,42b,42c,45,47                                                                     Trade payables
  Pihak ketiga                                                     209.216        184.280        127.878                            Third parties
  Pihak berelasi                                                   308.938        365.488        322.201                         Related parties
Utang pajak                                    3r,40b               26.298         11.181         27.615                             Taxes payable
Beban masih harus dibayar                  3t,3x,23,45,47           62.597         59.270         46.013                        Accrued expenses
Utang lain-lain - pihak ketiga             3t,3x,24,45,47           25.628         26.642         19.671             Other payables - third parties
Liabilitas jangka panjang yang
  akan jatuh tempo dalam                                                                                                     Current maturities of
  waktu satu tahun:                                                                                                         long-term liabilities:
  Liabilitas sewa                       3k,3t,3x,26,45,47,48         3.950          2.129          1.076                        Lease liabilities
  Medium-term notes                      3t,3x,27,45,47,48          17.895              -              -                    Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang           3t,3x,28,45,47,48         158.998        166.497        117.391                  Long-term bank loans
  Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                 Long-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka panjang    3t,3x,3v,3w,29,45,47,48        8.936         13.458         14.271           and Musyarakah financing
  Pinjaman jangka panjang                 3t,3x,30,45,47,48         24.466         26.522         26.642                       Long-term loans
  Wesel bayar                             3t,3x,31,45,47,48            167            187            188                         Notes payable
  Utang obligasi                          3t,3x,32,45,47,48        345.166        333.895         35.562                        Bonds payable
  Sukuk Mudharabah                      3t,3x,3u,33,45,47,48        54.858         54.884              -                    Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek                                    1.814.009      1.828.477     1.377.541                     Total Current Liabilities


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                             NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi                      3f,3t,3x,25,45,47         14.829         14.344         10.704                     Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto               3r,40d             136.238        136.563        126.870                Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                      3q,41,47              34.771         34.019         33.811                Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
  dikurangi bagian yang akan                                                                                            Long-term liabilities - net of
  jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                                                current maturities:
  Liabilitas sewa                       3k,3t,3x,26,45,47,48         6.914          4.473          3.652                          Lease liabilities
  Medium-term notes                      3t,3x,27,45,47,48               -         17.895         17.895                     Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang           3t,3x,28,45,47,48         685.081        730.705        652.266                   Long-term bank loans
  Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                  Long-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka panjang    3t,3x,3v, 3w,29,45,47,48      23.835         43.309         59.515            and Musyarakah financing
  Pinjaman jangka panjang                 3t,3x,30,45,47,48        279.468        332.467        413.239                         Long-term loans
  Wesel bayar                             3t,3x,31,45,47,48         11.973         12.334         12.719                           Notes payable
  Utang obligasi                          3t,3x,32,45,47,48        686.216        591.427        666.774                          Bonds payable
  Sukuk Mudharabah                      3t,3x,3u,33,45,47,48       343.210        120.616         38.040                     Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang                                   2.222.535      2.038.152     2.035.485                Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas                                                  4.036.544      3.866.629     3.413.026                              Total Liabilities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan                 The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                             are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                          2
Page 334
                                                                        PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                      AND SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAK                                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024, DAN                                          DECEMBER 31, 2025 AND 2024, AND
1 JANUARI 2024/31 DESEMBER 2023                                         JANUARY 1, 2024/ DECEMBER 31, 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                         (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                                                         1 Januari 2024/
                                                                                          31 Desember
                                                                                                  **)/
                                                                                             2023
                                                                                        January 1, 2024/
                                      Catatan/                                           December 31,
                                       Notes             2025              2024**)           2023**)

EKUITAS                                                                                                                                EQUITY
Modal saham                                                                                                                        Share capital
  Modal dasar - 16.000.000.000                                                                                Authorized - 16,000,000,000
        (angka penuh) saham biasa                                                                                 (full amount) common
        dengan nilai nominal Rp500                                                                         shares at par value of Rp500
        per saham (angka penuh)                                                                                        each (full amount)
  Ditempatkan dan disetor -                                                                                             Issued and paid-up -
        12.013.987.000 saham biasa                                                                             12,013,987,000 common
        pada tahun 2025, 2024                                                                                      shares in 2025, 2024
        dan 2023                           34a            1.099.111        1.099.111      1.099.111                              and 2023
Tambahan modal disetor                   3o,35,52            52.612           52.612         52.828                   Additional paid-in capital
Akumulasi pengukuran kembali                                                                                 Cumulative remeasurements on
  liabilitas imbalan kerja - neto                               9.066          9.880           9.830        employee benefits liability - net
Bagian atas rugi komprehensif lain                                                                            Share on other comprehensive
  dari entitas asosiasi                                         1.227           (162)           (930)                    loss of an associate
Selisih kurs penjabaran                                                                                            Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                             financial statements in
  mata uang asing                                           (10.556)           4.216           1.019                         foreign currency
Saldo laba                                                                                                                   Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya           34b               50.000           40.000         30.000                              Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya            52            3.810.338        3.410.490      2.963.032                           Unappropriated

Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                 Equity attributable to owners
  kepada pemilik entitas induk                            5.011.798        4.616.147      4.154.890                            of the parent
Kepentingan nonpengendali                 3b,52             27.181            27.105           1.522                   Non-controlling interest

Total Ekuitas                                             5.038.979        4.643.252      4.156.412                                Total Equity

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                              9.075.523        8.509.881      7.569.438        TOTAL LIABILITIES AND EQUITY


**) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                           **) As restated (Note 52)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan           The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                       are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                   3
Page 335
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                      CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                        AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                              DECEMBER 31, 2025 AND 2024
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                        (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                  Catatan/
                                                                                           **)
                                                   Notes              2025          2024
PENJUALAN NETO                                3f,3n,3z,36,42a,44     2.210.527     2.011.181                                     NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                         3f,3n,3z,37,42b,44     1.634.390     1.459.441                        COST OF GOODS SOLD

LABA BRUTO                                                            576.137        551.740                                GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                 3n,3z,38,42d,42g,44,52                                                 OPERATING EXPENSES
Penjualan                                                             180.299        151.889                                        Selling
Umum dan administrasi                                                 106.413         88.150                      General and administrative

Total Beban Usaha                                                     286.712        240.039                       Total Operating Expenses

LABA USAHA                                                            289.425        311.701                           OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                OTHER INCOME (EXPENSES)
Bagian atas laba neto                                                                                                   Share in net profit of
   entitas asosiasi                                 3i,14              221.568       240.165                                 an associate
Laba selisih kurs - neto                            3p,52               90.541        80.796                  Gain on foreign exchange - net
Penghasilan bunga                                                       52.409        42.010                                  Interest income
Penghasilan dividen                                                          -           426                                Dividend income
Beban Murabahah                                                           (570)         (709)                           Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah                                             (4.428)       (6.507)                  Musyarakah sharing expense
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah                                      (33.444)      (11.988)            Sukuk Mudharabah sharing expense
Beban bunga                                         3m,39             (187.002)     (185.707)                               Interest expense
Lain-lain - neto                                                        16.982        20.429                                      Others - net
Penghasilan Lain-lain - Neto                                          156.056        178.915                              Other Income - Net
LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                       PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN                                                     445.481        490.616                        INCOME TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK                                                                                                                   INCOME TAX
PENGHASILAN - NETO                                  3r,40c             (35.541)      (33.440)                               EXPENSE - NET
LABA NETO                                                             409.940        457.176                                    NET PROFIT
PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                            INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi                                                                   Items that will not be reclassified
  lebih lanjut ke laba rugi:                                                                              subsequently to profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas                                                                              Remeasurement on employee
       imbalan kerja                                3q,41               (1.044)                  64                    benefits liability
  Bagian atas penghasilan                                                                                   Share on other comprehensive
       komprehensif lain entitas asosiasi            3i,14               1.389              768                 income of an associate
  Pajak penghasilan terkait                         3r,40d                 230              (14)                       Related income tax
Pos yang akan direklasifikasi                                                                                Items that will be reclassified
  lebih lanjut ke laba rugi:                                                                             subsequently to profit or loss:
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                     Translation adjustments on financial
       keuangan dalam mata uang asing                                  (14.772)        3.197            statements in foreign currency
Laba (Rugi) Komprehensif                                                                              Other Comprehensive Income (Loss) -
Lain - Neto Setelah Pajak                                              (14.197)        4.015                                   Net of Tax

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                             NET COMPREHENSIVE
NETO                                                                  395.743        461.191                                    INCOME


**) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                              **) As restated (Note 52)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan          The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                      are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                 4
Page 336
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                  AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                        DECEMBER 31, 2025 AND 2024
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                   (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                        United States Dollar, unless otherwise stated)



                                             Catatan/
                                                                                     **)
                                              Notes             2025          2024

LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                  NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                       ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                        52               409.848        457.458                   Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                          92           (282)                 Non-controlling interest
NETO                                                            409.940        457.176                                      NET

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                                           NET COMPREHENSIVE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                    INCOME ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                        52               395.651        461.473                   Owners of the parent
  Kepentingan nonpengendali                                          92           (282)                Non-controlling interest
NETO                                                            395.743        461.191                                      NET

LABA PER SAHAM DASAR YANG                                                                                   BASIC EARNINGS
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                          PER SHARE ATTRIBUTABLE
PEMILIK ENTITAS INDUK                                                                              TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam satuan penuh)                          3y,43             0,03411        0,03808                          (in full amount)


**) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                    **) As restated (Note 52)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan    The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                    5
Page 337
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                                                                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                      CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                                               FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                                                                                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali                                                                     (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain)                                                                                                                             otherwise stated)


                                                                                  Selisih
                                                                               Penjabaran                                Bagian atas
                                                                                 Laporan             Akumulasi           Laba (Rugi)
                                                                                Keuangan            Pengukuran          Komprehensif                                                      Ekuitas
                                                                               Dalam Mata         Kembali Liabilitas      Lain dari                                                     yang Dapat
                                                                              Uang Asing/          Imbalan Kerja/          Entitas                                                     Diatribusikan
                                                 Modal Saham    Tambahan       Translation           Cumulative           Asosiasi/                     Saldo Laba/                   kepada Pemilik
                                                 Ditempatkan      Modal      Adjustments on       Remeasurements           Share                     Retained Earnings                 Entitas Induk/
                                                 dan Disetor/    Disetor/        Financial              on                on other              Telah                 Belum                Equity         Kepentingan        Total
                                                  Issued and    Additional     Statements            Employee          Comprehensive         Ditentukan             Ditentukan          Attributable     Nonpengendali/     Ekuitas/
                                      Catatan/      Paid-up      Paid-in        in Foreign            Benefits       Income (Loss) of an   Penggunaannya/        Penggunaannya/          to Owners       Non-controlling     Total
                                       Note         Capital       Capital        Currency             Liability           Associate         Appropriated         Unappropriated        of the Parent        Interest        Equity

Saldo pada 1 Januari 2024                                                                                                                                                                                                                       Balance as of January 1, 2024-
  dilaporkan sebelumnya                            1.099.111       52.828              1.019                 9.830                (930)              30.000            2.963.326            4.155.184              1.522     4.156.706                  previously reported
Penyajian kembali                                          -             -                    -                  -                   -                    -                 (294)                (294)                 -          (294)                            Restatements
Saldo pada 1 Januari 2024                                                                                                                                                                                                                     Balance as of January 1, 2024-
  disajikan kembali                                1.099.111       52.828              1.019                 9.830                (930)              30.000            2.963.032            4.154.890              1.522     4.156.412                          as restated
Saldo pada 1 Januari 2024                                                                                                                                                                                                                       Balance as of January 1, 2024-
  sebelum disajikan kembali                        1.099.111       52.828              1.019                 9.830                (930)              30.000            2.963.326            4.155.184              1.522     4.156.706                  previously reported
Laba neto tahun berjalan                                   -             -                    -                  -                   -                    -             457.334              457.334                (282)      457.052                      Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran                                                                                                                                                                                                                              Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                                                                                                                                                            financial statements in
  mata uang asing                                          -             -             3.197                     -                   -                    -                       -             3.197                  -         3.197                     foreign currency
Laba komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                     Other comprehensive
  tahun berjalan                                           -             -                    -                 50                768                     -                       -              818                   -           818                  income for the year
Akuisisi kepentingan non pengendali                        -                                  -                  -                  -                     -                       -                -              25.875        25.875    Acquisition of non-controlling interest
Pencadangan saldo laba sebagai                                                                                                                                                                                                              Appropriation of retained earnings
  cadangan dana umum                    34b                -             -                    -                  -                   -               10.000              (10.000)                   -                  -             -                for general reserves
Dividen Kas                                                -             -                    -                  -                   -                    -                    -                    -                (10)          (10)                         Cash dividends

Saldo 31 Desember 2024                                                                                                                                                                                                                       Balance as of December 31, 2024
  dilaporkan sebelumnya                            1.099.111       52.828              4.216                 9.880                (162)              40.000            3.410.660            4.616.533            27.105      4.643.638                previously reported
Penyajian kembali                                          -         (216)                    -                  -                   -                    -                 (170)                (386)                 -          (386)                            Restatements
Saldo pada 1 Januari 2025                                                                                                                                                                                                                      Balance as of January 1, 2025
  disajikan kembali                                1.099.111       52.612              4.216                 9.880                (162)              40.000            3.410.490            4.616.147             27.105     4.643.252                          as restated

Laba neto tahun berjalan                                   -             -                    -                  -                   -                    -             409.848              409.848                 92        409.940                   Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran                                                                                                                                                                                                                            Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                                                                                                                                                          financial statements in
  mata uang asing                                          -             -           (14.772)                    -                   -                    -                       -           (14.772)                 -       (14.772)                  foreign currency
Laba komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                   Other comprehensive
  tahun berjalan                                           -             -                    -               (814)              1.389                    -                       -              575                   -           575                income for the year
Pencadangan saldo laba sebagai                                                                                                                                                                                                               Appropriation of retained earnings
  cadangan dana umum                    34b                -             -                    -                  -                   -               10.000              (10.000)                   -                  -             -                for general reserves
Dividen Kas                                                -             -                    -                  -                   -                    -                    -                    -                (16)          (16)                         Cash dividends
Saldo 31 Desember 2025                             1.099.111       52.612            (10.556)                9.066               1.227               50.000            3.810.338            5.011.798            27.181      5.038.979     Balance as of December 31, 2025



Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                                     The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                                     statements.

                                                                                                                                                                                                                                                                                      6
Page 338
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                          DECEMBER 31, 2025 AND 2024
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                    (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                          United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                 Catatan/
                                                  Notes           2025           2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                           CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI                                                                                                                  ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                           6,36         2.301.507      1.861.782                   Receipts from customers
Pembayaran kepada karyawan                        9,38,41          (94.137)       (85.822)                   Payments to employees
Pembayaran aktivitas operasi lainnya                              (255.321)      (199.446)      Payment to other operational activities
Pembayaran kepada pemasok                        8,9,22,37      (1.398.974)    (1.246.661)                     Payments to suppliers
Kas yang diperoleh dari                                                                                          Cash generated from
  aktivitas operasi                                               553.075        329.853                         operating activities
Penerimaan penghasilan bunga                                       52.683         41.253                    Receipt of interest income
Pembayaran pajak                                    40            (16.859)       (79.583)                     Payments of income tax
Pembayaran bunga                                                                                                 Payments of interest
  dan beban keuangan lainnya                                     (236.628)      (196.837)                and other financial charges
Arus Kas Neto Diperoleh dari                                                                              Net Cash Flows Provided by
  Aktivitas Operasi                                               352.271         94.686                        Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                         CASH FLOWS FROM
INVESTASI                                                                                                    INVESTING ACTIVITIES
Penurunan piutang pihak berelasi                    12             16.350          5.270         Decrease in due from related parties
Penerimaan atas penjualan aset tetap                16              6.337         15.560           Proceeds from sale of fixed assets
Penambahan investasi jangka                                                                                      Increase in long-term
  panjang                                           13            (36.045)             -                                  investment
Akuisisi Perusahaan Anak                            18                  -       (162.118)                     Acquisition of Subsidiary
Perolehan aset tetap, aset dalam                                                                            Payment for fixed assets,
  pengerjaan dan uang muka                                                                           assets under construction and
  pembelian aset tetap                           16,19,48        (132.091)      (210.346)     advances for purchase of fixed assets
Penurunan (kenaikan) aset lancar                                                              Decrease (increase) in other current and
  dan tidak lancar lainnya                         11,19         (310.695)         1.789                         non-current assets
Arus Kas Neto                                                                                                         Net Cash Flows
  Digunakan untuk Aktivitas Investasi                            (456.144)      (349.845)                Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                          CASH FLOWS FROM FINANCING
PENDANAAN                                                                                                               ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi                          32,48          469.878        300.196               Proceeds from bonds payable
Penerimaan dari sukuk Mudharabah                   33,48          287.696        147.441          Proceeds from sukuk Mudharabah
Penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang       28,48          170.299        294.116         Proceeds from long-term bank loan
Penerimaan dividen kas                                                  -            426                 Receipt from cash dividends
Pembayaran dividen kas                                                (16)           (10)                   Payment of cash dividens
Pembayaran wesel bayar                             31,48             (373)          (374)                  Payment of notes payable
Pembayaran liabilitas sewa                         26,48           (3.032)        (1.199)                  Payment of lease liabilities
Pembayaran pembiayaan Musyarakah                   29,48          (13.221)       (13.855)    Payment long-term Musyarakah financing
Penurunan pinjaman bank dan                                                                       Decrease in short-term bank loans
  pembiayaan Musyarakah jangka pendek            20,21,48         (26.429)       (84.533)               and Musyarakah financing
Pembayaran sukuk Mudharabah                       33,48           (54.678)             -              Payment of sukuk Mudharabah
Pembayaran pinjaman jangka panjang                30,48           (55.671)       (74.829)                  Payment of long term loan
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang           28,48          (200.233)      (218.568)            Payment of long-term bank loan
Pembayaran utang obligasi                         32,48          (328.501)       (35.522)                  Payment of bonds payable
Arus Kas Neto Diperoleh dari                                                                              Net Cash Flows Provided by
  Aktivitas Pendanaan                                             245.719        313.289                        Financing Activities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan      The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                  are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                          7
Page 339
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                    CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar                   (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)                         United States Dollar, unless otherwise stated)



                                                 Catatan/
                                                  Notes          2025           2024
KENAIKAN NETO                                                                                               NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS                                               141.846         58.130          CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN                                                                               NET EFFECT OF CHANGES IN
KURS ATAS KAS                                                                                       EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS                                                      (306)         (4.298)              AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS                                                                               CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                           5          1.239.837     1.186.005                AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS                                                                               CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN                                                     1.381.377     1.239.837                      AT END OF YEAR


Lihat Catatan 48 atas laporan keuangan konsolidasian              See Note 48 to the consolidated financial statements for
untuk informasi tambahan arus kas.                                the supplementary cash flows information.




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan     The accompanying notes to the consolidated financial statements
konsolidasian secara keseluruhan.                                 are an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                     8
Page 340
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


1.   UMUM                                                    1.   GENERAL

     a. Pendirian Perusahaan                                      a. Company’s Establishment

       PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perusahaan”),           PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (the “Company”),
       suatu perseroan terbatas, didirikan di Republik              a limited liability company, was established in the
       Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 75 tanggal          Republic of Indonesia based on the Deed of
       31 Januari 1975, dibuat di hadapan Didi Sudjadi,             Incorporation of Didi Sudjadi, S.H., Notary in Jakarta,
       S.H., Notaris di Jakarta. Terhadap Akta Pendirian            No. 75 dated January 31, 1975. The said Deed of
       tersebut telah diubah kembali dengan akta-akta               Incorporation has been amended several times and
       sebagaimana yang telah diumumkan dalam Berita                published in State Gazette Republic of Indonesia
       Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal                     No. 88 on November 2, 1982 Supplement No. 1274.
       2 November 1982 Tambahan No. 1274.

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami                    The Company’s Articles of Association have been
       beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh                   amended several times. The amendment in the
       Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka                       Company’s Article of Association was to comply with
       penyesuaian terhadap Undang-Undang Republik                  Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year 2007
       Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan                concerning Limited Liability Companies which was
       Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan                 stated in the Statement Deed of Minutes of Meeting
       Keputusan Rapat No. 95 tertanggal 21 Juli 2008 yang          No. 95 dated July 21, 2008, made before Linda
       dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris              Herawati, S.H., Notary in Central Jakarta. The
       di Jakarta Pusat. Perubahan Anggaran Dasar telah             amendment of the Company’s Article of Association
       disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia           was approved by the Ministry of Law and Human
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                    Rights of the Republic of Indonesia per Decision
       No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal                 Letter No. AHU-78587.AH.01.02. Year 2008 dated
       27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam                    October 27, 2008 and was published in the State
       Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal              Gazette of the Republic of Indonesia No. 18 dated
       3 Maret 2009 Tambahan No. 6460.                              March 3, 2009 Supplement No. 6460.

       Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perusahaan                 The latest amendment to the Company’s Article of
       termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat                Association was stated in the Statement Deed of
       No. 96 tertanggal 28 Juni 2024 yang dibuat                   Minutes of Extraordinary General Meeting No. 96,
       dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta           dated     June    28,     2024,    made     before
       Utara. Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan           Desman, S.H., M.Hum., Notary in North Jakarta. The
       dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi                 amendment of the Company’s Article of Association
       Manusia     Republik    Indonesia    sesuai   surat          was recorded in the database of Legal Entity
       Penerimaan dan Pemberitahuan Perubahan Data                  Administration System of the Ministry Of Law and
       Perseroan NO. AHU-AH. 01.03-0174670 dan                      Human Rights of Republic of Indonesia per Decision
       Penerimaan     Pemberitahuan      Perubahan   Data           Letter    No.   AHU-AH.      01-03-0174670     and
       Perseroan No. AHU-AH. 01.09-0229626, keduanya                NO. AHU-AH. 01-09-0229626, both dated July 22,
       tanggal 22 Juli 2024, serta telah diumumkan dalam            2024, and was published in State Gazette of the
       Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal              Republic of Indonesia No. 62 dated August 2, 2024,
       2 Agustus 2024, Tambahan No. 23217/2024.                     Supplement No. 23217/2024.

       Kegiatan usaha Perusahaan adalah memproduksi                 The Company is engaged in manufacture and sale of
       dan menjual kertas, barang pengemas dan barang               paper, carton boxes and related products
       sejenis lainnya untuk pasar lokal dan ekspor.                for local and export markets. The Company is
       Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan                 domiciled in Central Jakarta and its plants are located
       pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan                 in Karawang, West Java and Perawang, Riau. The
       Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya                Company started its commercial operations in 1978.
       secara komersial pada tahun 1978.

       Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas              The ultimate parent entity of the Company
       Anak adalah PT APP Purinusa Ekapersada                       and Subsidiaries are PT APP Purinusa Ekapersada
       “Purinusa”, didirikan di Republik Indonesia. Pada            “Purinusa”, incorporated in the Republic of Indonesia.
       tanggal 31 Desember 2024, Ultimate Beneficial                As of December 31, 2024, Ultimate Beneficial
       Ownership Perusahaan dan Entitas Anak adalah                 ownership of the Company and Subsidiaries was
       Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga dengan                Mr. Oei Tjie Goan (known as Mr.Teguh Ganda
       Bapak Teguh Ganda Wijaya).                                   Wijaya).




                                                                                                                          9
Page 341
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                   1.   GENERAL (Continued)

       Pada tanggal 13 Januari 2025, perubahan Ultimate                         On January 13, 2025, the changes of the Ultimate
       Beneficial Ownership Perusahaan dan Entitas Anak                         Beneficial Ownership of the Company and
       dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga dengan                       Subsidiaries from Mr. Oei Tjie Goan (known as
       Bapak Teguh Ganda Wijaya) menjadi Bapak Jackson                          Mr. Teguh Ganda Wijaya) to Mr. Jackson Wijaya
       Wijaya Limantara telah berlaku efektif.                                  Limantara has become effective.

     b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta                     b. Boards of Commissioners and Directors, Audit
        Karyawan                                                               Committee and Employees

       Pada 31 Desember 2025 dan 2024, susunan Dewan                            As of December 31, 2025 and 2024, the composition
       Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai                          of the Company’s Boards Commissioners and
       berikut:                                                                 Directors was as follows:

        Dewan Komisaris                                                                                   Board of Commissioners
        Komisaris Utama                                 Suhendra Wiriadinata                                President Commissioner
        Komisaris                                Agustian Rachmansjah Partawidjaja                                    Commissioner
        Komisaris Independen                              Suryamin Halim                                 Independent Commissioner
        Direksi                                                                                                   Board of Directors
        Direktur Utama                                        Hendri                                               President Director
        Direktur                                          Kosim Sutiono                                                      Director
        Direktur                                        Arman Dwiartono                                                      Director
        Direktur                                        Megawaty Tjendra                                                     Director
        Direktur                                      Andrie Setiawan Yapsir                                                 Director

       Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan                         Key management personnels are the Boards of
       Direksi.                                                                 Commissioners and Directors.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, susunan                          As of December 31, 2025 and 2024, the composition
       Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut:                          of the Company’s Audit Committee was as follows:

        Komite Audit                                                                                                 Audit Committee
        Ketua                                                  Suryamin Halim                                               Chairman
        Anggota                                           Aditiawan Chandra Ph.D                                             Member
        Anggota                                       Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA                                       Member

       Total karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak                         The Company and Subsidiaries’ permanent
       pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                           employees as of December 31, 2025 and 2024 were
       masing sekitar 8,1 (tidak diaudit) ribu dan 7,9 ribu                     approximately 8.1 thousand (unaudited) and 7.9
       (tidak diaudit).                                                         thousand (unaudited).

     c. Pencatatan obligasi dan sukuk ke Bursa Efek                         c. Listing of bonds and sukuk on the Indonesia
        Indonesia                                                              Stock Exchange
                                                    Satuan Penuh
                                                    dalam Rupiah/
                                                     Full Amount            Tanggal Efektif/
        Sifat Aksi Korporasi                          in Rupiah              Effective Date                Nature of Corporate Action

        Obligasi I Pindo I Deli Pulp and Paper       200.000.000.000         23 Januari 1997/         Bond I Pindo Deli Pulp and Paper
          Mills Tahun 1997                                                  January 23, 1997                         Mills Year 1997
        Obligasi I Lontar Papyrus                                                                               Bond I Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahun 2000                                                           Pulp & Paper Industry Year 2000
          Seri A                                     900.000.000.000                                                        Series A
          Seri B                                      50.000.000.000           27 April 2000/                               Series B
         Seri C                                       50.000.000.000           April 27, 2000                               Series C




                                                                                                                                     10
Page 342
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                         PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                            FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                             DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                   FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                    (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                          States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                       1.     GENERAL (Continued)
                                                       Satuan Penuh
                                                       dalam Rupiah/
                                                        Full Amount              Tanggal Efektif/
        Sifat Aksi Korporasi                             in Rupiah                Effective Date                    Nature of Corporate Action

        Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus                                                                      Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry I Tahun 2018                                                                 Pulp & Paper Industry I Year 2018
          Seri A                                         500.000.000.000         10 Oktober 2018/                                     Series A
          Seri B                                       2.000.000.000.000         October 10, 2018                                     Series B
        Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus                                                                Continuous Bond I Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021                                                     Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
          Seri A                                         200.000.000.000                                                              Series A
          Seri B                                         895.480.000.000          12 Januari 2022/                                    Series B
          Seri C                                         404.520.000.000         January 12, 2022                                     Series C
        Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus                                                                Continuous Bond I Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022                                                   Pulp & Paper Industry Phase II Year 2022
          Seri A                                         519.025.000.000                                                              Series A
          Seri B                                       1.406.005.000.000             22 April 2022/                                   Series B
         Seri C                                          574.970.000.000             April 22, 2022                                   Series C
        Obligasi II Pindo Deli                                                                                                Bond II Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahun 2022                                                                      Pulp And Paper Mills Year 2022
          Seri A                                         484.360.000.000                                                             Series A
          Seri B                                       1.079.595.000.000             30 Juni 2022/                                   Series B
          Seri C                                         436.045.000.000            June 30, 2022                                    Series C
        Sukuk Mudharabah I Pindo Deli                                                                            Sukuk Mudharabah I Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahun 2022                                                                      Pulp And Paper Mills Year 2022
          Seri A                                         413.570.000.000                                                             Series A
          Seri B                                         436.055.000.000             30 Juni 2022/                                   Series B
          Seri C                                         150.375.000.000            June 30, 2022                                    Series C
        Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus                                                                Continuous Bond I Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022                                                  Pulp & Paper Industry Phase III Year 2022
          Seri A                                         281.885.000.000                                                               Series A
          Seri B                                         702.460.000.000        1 September 2022/                                      Series B
          Seri C                                          65.655.000.000        September 1, 2022                                      Series C
        Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus                                                               Continuous Bond II Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023                                                     Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023
          Seri A                                       2.726.560.000.000             23 Juni 2023/                                    Series A
          Seri B                                         273.440.000.000            June 23, 2023                                     Series B
        Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus                                                              Continuous Bond II Lontar Papyrus
          Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023                                                   Pulp & Paper Industry Phase II Year 2023
          Seri A                                          85.740.000.000                                                              Series A
          Seri B                                       1.483.070.000.000           6 Oktober 2023/                                    Series B
         Seri C                                          231.190.000.000           October 6, 2023                                    Series C
        Obligasi III Pindo Deli                                                                                              Bond III Pindo Deli
         Pulp And Paper Mills Tahun 2023                                                                       Pulp And Paper Mills Year 2023
         Seri A                                          636.200.000.000                                                             Series A
         Seri B                                          510.530.000.000        27 Desember 2023/                                    Series B
         Seri C                                           79.340.000.000        December 27, 2023                                    Series C
        Sukuk Mudharabah II Pindo Deli                                                                          Sukuk Mudharabah II Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahun 2023                                                                      Pulp And Paper Mills Year 2023
          Seri A                                         450.985.000.000                                                             Series A
          Seri B                                         447.520.000.000        27 Desember 2023/                                    Series B
          Seri C                                         101.495.000.000        December 27, 2023                                    Series C




                                                                                                                                              11
Page 343
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                        PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                           FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                            DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                  FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                   (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                         States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                      1.     GENERAL (Continued)
                                                      Satuan Penuh
                                                      dalam Rupiah/
                                                       Full Amount              Tanggal Efektif/
        Sifat Aksi Korporasi                            in Rupiah                Effective Date                     Nature of Corporate Action

        Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus                                                              Continuous Bond II Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024                                                  Pulp & Paper Industry Phase III Year 2024
         Seri A                                        612.410.000.000                                                                Series A
         Seri B                                        415.660.000.000            27 Maret 2024/                                      Series B
         Seri C                                        148.190.000.000            March 27, 2024                                      Series C
        Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus                                                              Continuous Bond II Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024                                                   Pulp & Paper Industry Phase IV Year 2024
         Seri A                                         64.260.000.000                                                               Series A
         Seri B                                        428.740.000.000               5 Juni 2024/                                    Series B
         Seri C                                        530.740.000.000               June 5, 2024                                    Series C
        Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus                                                            Continuous Bond III Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024                                                     Pulp & Paper Industry Phase I Year 2024
         Seri A                                        625.510.000.000     30 September 2024/                                        Series A
         Seri B                                        624.490.000.000     September 30, 2024                                        Series B
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar                                                        Continuous Sukuk Mudharabah I of Lontar
          Papyrus Pulp & Paper Industri Tahap I                            30 September 2024/           Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
          Tahun 2024                                  1.250.000.000.000    September 30, 2024                                      Year 2024
        Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli                                                                       Continuous Bonds I Pindo Deli
         Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2024                                                           Pulp & Paper Mills Phase I Year 2024
         Seri A                                        395.925.000.000                                                               Series A
         Seri B                                         49.390.000.000                                                               Series B
         Seri C                                        961.485.000.000         30 Desember 2024/                                     Series C
         Seri D                                        343.200.000.000         December 30, 2024                                     Series D
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli                                                   Continuous Sukuk Mudharabah I Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024                                                      Pulp And Paper Mills Phase I Year 2024
          Seri A                                        53.960.000.000                                                               Series A
          Seri B                                       114.710.000.000                                                               Series B
          Seri C                                       517.110.000.000         30 Desember 2024/                                     Series C
          Seri D                                       564.230.000.000         December 30, 2024                                     Series D
        Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus                                                            Continuous Bond III Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025                                                   Pulp & Paper Industry Phase II Year 2025
         Seri A                                        129.210.000.000                                                               Series A
         Seri B                                        412.700.000.000           11 Februari 2025/                                   Series B
         Seri C                                        325.915.000.000          February 11, 2025                                    Series C
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar                                                        Continuous Sukuk Mudharabah I of Lontar
          Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II                                                       Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II
          Tahun 2025                                                                                                               Year 2025
          Seri A                                       520.815.000.000                                                               Series A
          Seri B                                       396.205.000.000           11 Februari 2025/                                   Series B
          Seri C                                       313.965.000.000          February 11, 2025                                    Series C
        Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli                                                                       Continuous Bonds I Pindo Deli
         Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025                                                          Pulp & Paper Mills Phase II Year 2025
         Seri A                                        856.855.000.000                                                                Series A
         Seri B                                        651.537.000.000              30 April 2025/                                    Series B
         Seri C                                        446.960.000.000              April 30, 2025                                    Series C
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli                                                   Continuous Sukuk Mudharabah I Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025                                                    Pulp And Paper Mills Phase II Year 2025
          Seri A                                       345.855.000.000                                                               Series A
          Seri B                                       371.695.000.000              30 April 2025/                                   Series B
          Seri C                                       282.450.000.000              April 30, 2025                                   Series C




                                                                                                                                             12
Page 344
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                                            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                                                  States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                                                               1.    GENERAL (Continued)
                                                                                     Satuan Penuh
                                                                                     dalam Rupiah/
                                                                                      Full Amount                       Tanggal Efektif/
        Sifat Aksi Korporasi                                                           in Rupiah                         Effective Date                                     Nature of Corporate Action

        Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus                                                                                                              Continuous Bond III Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025                                                                                                    Pulp & Paper Industry Phase III Year 2025
         Seri A                                                                         201.654.000.000                                                                                 Series A
         Seri B                                                                         860.676.000.000                      21 Mei 2025/                                               Series B
         Seri C                                                                         319.845.000.000                     May 21, 2025                                                Series C
        Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli                                                                              27 Agustus 2025/                           Continuous Bonds I Pindo Deli
         Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025                                     1.295.348.000.000                    August 27, 2025                 Pulp & Paper Mills Phase III Year 2025
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli                                                                      27 Agustus 2025/              Continuous Sukuk Mudharabah I Pindo Deli
          Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025                                     750.000.000.000                   August 27, 2025              Pulp And Paper Mills Phase III Year 2025
        Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus                                                                                                               Continuous Bond IV Lontar Papyrus
         Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025                                                                                                       Pulp & Paper Industry Phase I Year 2025
         Seri A                                                                         250.000.000.000                 2 Desember 2025/                                               Series A
         Seri B                                                                         250.000.000.000                 December 2, 2025                                               Series B
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar                                                                                                        Continuous Sukuk Mudharabah II of Lontar
          Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I                                                                                                          Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
          Tahun 2025                                                                                                                                                                Year 2025
          Seri A                                                                        250.000.000.000                 2 Desember 2025/                                              Series A
          Seri B                                                                        250.000.000.000                 December 2, 2025                                              Series B


     d. Struktur Entitas Anak                                                                                           d. Structure of the Subsidiaries

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, struktur                                                                    As of December 31, 2025 and 2024, the structure of
        Entitas Anak adalah sebagai berikut:                                                                                the Subsidiaries was as follows:
                                                                                                                                                                   Persentase               Total Aset sebelum
                                                                                                                                                                  Kepemilikan/                  Eliminasi/
                                                                                                                                Kedudukan, Tahun                  Percentage of                Total Assets
                                                                                                     Tanggal                    Usaha Komersial/                   Ownership                Before Elimination
                                                                                                    Pendirian/                  Domicile, Year of                      (%)                         (USD)
                                                                     Bidang Usaha/                   Date of                      Commercial
        Entitas Anak / Subsidiaries                                 Scope of Activity             Establishment                    Operation                    2025           2024        2025           2024
        Kepemilikan secara langsung / Direct ownership
        PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                 Industri Bubur Kertas dan        13 Februari 1974/               Indonesia, 1976                 99,92            99,92    2.915.561     2.830.968
                                                                          Tissue/                February 13, 1974
                                                                 Pulp and Tissue Industry
        PT Karawang Ekawana Nugraha                             Industri Bubur Kertas dan           8 Juli 1996/                 Indonesia, 2001                 97,99            97,78     229.472        216.502
                                                              Kertas Budaya, Perdagangan,           July 8, 1996
                                                                     dan Kehutanan/
                                                                 Pulp and Cultural Paper,
                                                              Trading, and Forestry Industry
        Pindo Deli Finance Mauritius Limited                         Jasa Keuangan/              21 Agustus 1997/                 Mauritius, 1997                  100             100       10.460         10.460
                                                                   Financing Company              August 21, 1997
        Excel International Limited                               Perusahaan Investasi/            10 Mei 2004/                   Malaysia, 2004                   100             100      752.858        496.626
                                                                  Investment Company               May 10, 2004
        PT Onward Paper Utama                                   Perdagangan dan Industri/          23 April 1982/                Indonesia, 1982                       89             89          2              2
                                                                   Trading and Industry            April 23, 1982
        Premier Investment Limited                                Perusahaan Investasi/          21 Februari 2023/                Malaysia, 2023                   100             100      392.865        423.827
                                                                  Investment Company             February 21, 2023
        Kepemilikan secara tidak langsung melalui Lontar /
        Indirect ownership through Lontar
        Grand Ventures Limited                                    Perusahaan Investasi/            10 Mei 2004/                   Malaysia, 2004                 99,92            99,92    1.132.185       951.055
                                                                  Investment Company               May 10, 2004
        PT Karawang Ekawana Nugraha                             Industri Bubur Kertas dan           8 Juli 1996/                 Indonesia, 2001                  2,01             2,22     229.472        216.502
                                                              Kertas Budaya, Perdagangan,           July 8, 1996
                                                                     dan Kehutanan/
                                                                 Pulp and Cultural Paper,
                                                              Trading, and Forestry Industry
        PT Agra Bareksa indonesia                                         Chipmill               20 Desember 2010/             Indonesia / Indonesia             99,99          99,99        37.035         41.284
                                                                                                 December 20, 2010

        Kepemilikan secara tidak langsung melalui KEN /
        Indirect ownership through KEN
        PT Persada Kharisma Perdana                                    Real Estat/               22 Februari 1995/               Indonesia, 2001                 99,99            99,99      22.473         22.606
                                                                       Real Estate               February 22, 1995
        PT Parvatakencana Asri                               Real Estat dan Kawasan Industri/       4 Juli 1995/                 Indonesia, 2001                 99,99            99,99      25.028         25.071
                                                             Real Estate and Industrial Estate      July 4, 1995
        PT Paramacipta Intinusa                               Pergudangan dan Real Estat/         7 Agustus 1995/                Indonesia, 2001                 99,99            99,99      15.992         16.068
                                                              Warehousing and Real Estate         August 7, 1995




                                                                                                                                                                                                                 13
Page 345
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                                                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                                                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                                                      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                                                            States Dollar, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                                                                         1.   GENERAL (Continued)
                                                                                                                                                                       Persentase             Total Aset sebelum
                                                                                                                                                                      Kepemilikan/                Eliminasi/
                                                                                                                                         Kedudukan, Tahun             Percentage of              Total Assets
                                                                                                               Tanggal                   Usaha Komersial/              Ownership              Before Elimination
                                                                                                              Pendirian/                 Domicile, Year of                 (%)                       (USD)
                                                                            Bidang Usaha/                      Date of                     Commercial
        Entitas Anak / Subsidiaries                                        Scope of Activity                Establishment                   Operation               2025         2024         2025          2024

        PT Persadanusa Makmurindo                                          Kawasan Industri/                 27 Juni 1995/                 Indonesia, 2001           99,99        99,99        25.724         25.724
                                                                           Industrial Estate                June 27, 1995
        PT Pravesa Grahamas                                                Kawasan Industri/                  5 Juni 1995/                 Indonesia, 2001           99,99        99,99        16.980         17.028
                                                                           Industrial Estate                 June 5, 1995
        PT Sentra Karyamas Serasi                                   Real Estat dan Kawasan Industri/        26 Mei 1995/                   Indonesia, 2001           99,99            99,99    18.471         17.497
                                                                    Real Estate and Industrial Estate       May 26, 1995
        PT Primakarya Timurmas                                      Real Estat dan Kawasan Industri/        26 Mei 1995/                   Indonesia, 2001           99,99            99,99    15.620         15.524
                                                                    Real Estate and Industrial Estate       May 26, 1995
        PT Sejatibuana Jayadharma                                   Real Estat dan Kawasan Industri/         5 Mei 1995/                   Indonesia, 2001           99,99            99,99    45.553         36.907
                                                                    Real Estate and Industrial Estate        May 5, 1995
        PT Karyamas Primalestari                                              Real Estat/                   26 Mei 1995/                   Indonesia, 2001           99,99        99,99        21.166         20.819
                                                                              Real Estate                   May 26, 1995
        PT Karawang Bumi Lestari                                              Real Estat/                 27 Desember 2013/                Indonesia, 2020           99,99        99,99        20.327         17.076
                                                                              Real Estate                 December 27, 2013
        Kepemilikan secara tidak langsung melalui Excel /
        Indirect ownership through Excel
        Excel International (BVI) Limited                                Perusahaan Investasi/            1 November 2023/            British Virgin Island, 2023     100              100           0*)           3
                                                                         Investment Company               November 1, 2023

        Kepemilikan secara tidak langsung melalui GV Limited /
        Indirect ownership through GV Limited
        Grand Ventures (BVI) Limited                                     Perusahaan Investasi/            1 November 2023/            British Virgin Island, 2023     100              100            5            7
                                                                         Investment Company               November 1, 2023

        Kepemilikan secara tidak langsung melalui Premier /
        Indirect ownership through Premier
        Arch Peninsula Sdn. Bhd.                                         Perusahaan Investasi/            14 September 2023/               Malaysia, 2024             100              100    361.577        392.855
                                                                         Investment Company               September 14, 2023

        Kepemilikan secara tidak langsung melalui Arch Peninsula /
        Indirect ownership through Arch Peninsula
        MSS Holdings Co., Ltd.                                           Perusahaan Investasi/             31 Januari 2013/                  Korea, 2013               100             100    361.577        385.558
                                                                         Investment Company                January 31, 2013

        Kepemilikan secara tidak langsung melalui MSS Holdings Co., Ltd. /
        Indirect Ownership through MSS Holdings Co., Ltd.
        MSS HRM Co., Ltd                                         Manajemen Jasa Tenaga Kerja/                    2006                        Korea, 2006               100             100       1.324         1.122
                                                            Management Service of Human Resources

        MSS Logistic Co., Ltd                                         Perantara Jasa Transportasi/               2006                        Korea, 2006               100             100       5.171         4.009
                                                                      Freight Forwarder and Cargo

        Monalisa Co., Ltd                                          Produksi Sanitary Paper Products /            1977                        Korea, 1977                   51           51      69.538        65.983
                                                                 Manufacture of Sanitary Paper Products

        MSS Pulp Inc                                                      Perusahaan Trading /                   2013                        Korea, 2013               100             100      29.217        40.834
                                                                           Trading Company

        Ssangyong C&B Inc                                          Produksi Sanitary Paper Products /            1979                        Korea, 1979               100             100     127.909       101.664
                                                                 Manufacture of Sanitary Paper Products

        MSS Global Co., Ltd                                        Produksi Sanitary Paper Products/             1976                        Korea, 1976               100             100      25.174        22.782
                                                                 Manufacture of Sanitary Paper Products



       *) Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar                                                                           *) Amount nil since presented in thousand United
       Amerika Serikat                                                                                                              States Dollar

       PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”)                                                                           PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”)
       didirikan di Indonesia tahun 1974 dan pabriknya                                                                              was established in Indonesia in 1974 and its plants
       berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Lontar beroperasi                                                                         are located in Tebing Tinggi, Jambi. Lontar started its
       secara komersial sejak tahun 1976. Kegiatan usaha                                                                            commercial operations in 1976. Lontar is engaged in
       Lontar adalah di bidang produksi dan penjualan                                                                               the production and sale of pulp and tissue for local
       bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasaran lokal                                                                           and export markets.
       dan ekspor.

       PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) didirikan                                                                                PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) was
       pada bulan Juli 1996, berkedudukan di Kotamadya                                                                              established in July 1996, and is domiciled in Central
       Jakarta Pusat. KEN dan Entitas Anak memiliki tanah                                                                           Jakarta. KEN and its Subsidiaries own land adjacent
       yang berlokasi di sekitar pabrik Perusahaan di                                                                               to the Company’s plant in Karawang, West Java.
       Karawang, Jawa Barat.

       Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”)                                                                               Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) is a
       adalah Entitas Anak yang sepenuhnya dimiliki                                                                                 wholly-owned Subsidiary located in Mauritius and has
       Perusahaan dan berlokasi di Mauritius dengan                                                                                 been engaged in issuing securities and obtaining
       kegiatan usaha menerbitkan efek dan mendapatkan                                                                              financing for the operations of the Company. PDFML
       pinjaman untuk membiayai operasi Perusahaan.                                                                                 was established in August 1997.
       PDFML didirikan pada bulan Agustus 1997.


                                                                                                                                                                                                                   14
Page 346
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                            1.   GENERAL (Continued)

        Excel International Limited (“Excel”) adalah Entitas            Excel International Limited (“Excel”) is a wholly-
        Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan               owned Subsidiary located in the federal Territory of
        berlokasi di wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia.              Labuan, Malaysia. Excel was established in May
        Excel didirikan pada bulan Mei 2004. Excel                      2004. Excel is an investment company.
        merupakan sebuah perusahaan investasi.

        PT Onward Paper Utama ("OPU") berkedudukan di                   PT Onward Paper Utama ("OPU") domiciled in
        Kabupaten Tangerang, didirikan pada bulan April                 Tangerang Regency, was established in April 1992,
        1992 dengan kegiatan usaha di bidang industri dan               with business activity industry and trading.
        perdagangan.

        Premier Investment Limited (“Premier”) adalah Entitas           Premier Investment Limited (“Premier”) is a wholly-
        Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan               owned Subsidiary located in the Federal Territory of
        berlokasi di Wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia.              Labuan, Malaysia. Premier was established in
        Premier didirikan pada bulan Februari 2023. Premier             February 2023. Premier is an investment company.
        merupakan sebuah perusahaan investasi.

     e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian                  e. Completion of the Consolidated Financial
                                                                        Statements

        Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas                     The management of the Company is responsible of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini,                  the preparation of these consolidated financial
        yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan             statements, which have been authorized for issue by
        pada tanggal 17 Juni 2026.                                      the Board of Directors on June 17, 2026.


2.   PERNYATAAN KEPATUHAN                                       2.   STATEMENT OF COMPLIANCE

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan                The consolidated financial statements have been
     disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan              prepared and presented in accordance with Financial
     (“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi              Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
     yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi                   Statements and Interpretations issued by the Board of
     Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar             Financial Accounting Standards of the Indonesian
     Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta                Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
     Peraturan No. VIII.G7 tentang Penyajian dan                     Accounting Standards of the Indonesian Institute of
     Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                       Accountants and Regulation No. VIII.G7 regarding the
     Perusahaan Publik yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa           Presentation and Disclosure of Financial Statements of
     Keuangan (OJK).                                                 Issuers or Public Companies issued by the Financial
                                                                     Services Authority (OJK).


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                               3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES

     a. Dasar    Penyusunan         Laporan       Keuangan           a. Basis of Preparation of the Consolidated Financial
        Konsolidasian                                                   Statements

        Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                       The accounting policies applied in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini                   these consolidated financial statements are
        adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang                  consistent with the accounting policies applied in the
        diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan                    preparation of the Company and Subsidiaries’
        konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk                 consolidated financial statements for the year ended
        tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                    December 31, 2024, except for the adoption of
        2024, kecuali untuk penerapan amendemen                         amendment of statements effective January 1, 2025
        pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari               as described in the related accounting policies.
        2025 seperti yang dijelaskan dalam kebijakan
        akuntansi terkait.




                                                                                                                            15
Page 347
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

        Efektif tanggal 1 Januari 2025, Perusahaan dan                   Effective January 1, 2025, the Company and
        Entitas Anak menerapkan standar baru dan                         Subsidiaries has applied the following new standard
        amendemen        Pernyataan Standar   Akuntansi                  and amendments to Statements of Financial
        Keuangan (PSAK):                                                 Accounting Standards (PSAK):
        (a) Amendemen PSAK No. 109, “Informasi                           (a) Amendment to PSAK No. 109, “Comparative
             Komparatif”; dan                                                Information”; and
        (b) Amendemen PSAK No. 221, “Pengaruh Kurs                       (b) Amendment PSAK No. 221, “The Effect of
             Valuta Asing” tentang kekurangan dan                            Changes in Foreign Exchange Rates” regarding
             ketertukaran.                                                   lack of exchangeability.

        Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak                        The adoption of these improvement had no impact on
        terhadap    laporan     keuangan konsolidasian                   the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
        Perusahaan dan Entitas Anak.                                     statements.

        Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan                 The consolidated financial statements, except for the
        arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual             consolidated statements of cash flows, have been
        dengan menggunakan konsep biaya perolehan                       prepared on an accrual basis of accounting using the
        (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu             historical cost concept, except for certain accounts
        yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang                 that are measured on the other bases as described in
        dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.                   the related accounting policies.

        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                   The consolidated statements of cash flows are
        menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan                  prepared using the direct method, and classified into
        ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.            operating, investing and financing activities.

        Pengungkapan         tambahan    disajikan   untuk              Additional disclosure is presented to evaluate
        mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul              changes in liabilities arising from financing activities,
        dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang               including the changes arising from cash flows or non
        timbul dari arus kas maupun perubahan non kas.                  cash changes.

        Mata uang penyajian yang digunakan dalam                        The presentation currency used in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah                the consolidated financial statements is United States
        mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”), yang juga              Dollar (“USD”), which is also the functional currency
        merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan                   of the Company and its certain Subsidiaries.
        Entitas Anak tertentu.

     b. Prinsip-prinsip Konsolidasian                                 b. Principles of Consolidation

        Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau             An entity (the parent) that controls one or more other
        lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan             entities (subsidiaries) present consolidated financial
        keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat            statements. An investor, regardless of the nature of
        keterlibatannya      dengan     entitas    (investee),           its involvement with an entity (investee), determine
        menentukan apakah investor merupakan entitas                     whether it is a parent by assessing whether it controls
        induk dengan menilai apakah investor tersebut                    the investee.
        mengendalikan investee.

        Investor mengendalikan investee ketika investor                 An investor controls an investee when it is exposed,
        terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel           or has rights, to variable returns from its involvement
        dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki               with the investee and has the ability to affect those
        kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut                returns through its power over the investee.
        melalui kekuasaannya atas investee.

        Dengan demikian, investor mengendalikan investee                Therefore, the investor controls the investee if and
        jika dan hanya jika, investor memiliki seluruh hal              only if, the investor it has all of the following:
        berikut ini:
        (a) kekuasaan atas investee;                                     (a) power over the investee;
        (b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari             (b) exposure or rights to variable returns from its
             keterlibatannya dengan investee; dan                            involvement with the investee; and
        (c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                     (c) the ability to use its power over the investee to
             atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal                    affect the amount of the investor’s returns.
             hasil investor.




                                                                                                                              16
Page 348
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                       3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Investor    menilai      kembali   apakah     investor             An investors reasses whether it controls the investee
       mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                      if facts and circumstances indicate that one or more
       mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                     of the three (3) control elements have changed.
       atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.

       Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal                    Investee is consolidated from the date the investor
       investor memperoleh pengendalian atas investee dan                 obtains control of investee and continues to be
       berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas              consolidated until the date that such control ceases.
       investee.

       Entitas induk menentukan apakah entitas induk                      A parent determine whether it is an investment entity.
       adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah                 An investment entity is an entity that:
       entitas yang:
       (a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor                  (a) obtains funds from one or more investors for the
            dengan tujuan memberikan investor tersebut                        purpose of providing investment management
            jasa manajemen investasi;                                         services;
       (b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa                      (b) commits to its investors that its business purpose
            tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan                    is to invest funds solely for returns from capital
            dana yang semata-mata untuk memperoleh                            appreciation, investment income, or both; and
            imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
            penghasilan investasi, atau keduanya; dan
       (c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh                 (c) measures and evaluates the performance of its
            investasinya berdasarkan nilai wajar.                             investments on a fair value basis.

       Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur               A parent that is an investment entity measures its
       investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui              investments in particular subsidiaries at fair value
       laba rugi.                                                         through profit or loss.
       Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian                      Non-controlling interest represents a portion of the
       atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan              profit or loss and net assets not attributable to the
       kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah                 parent and is presented separately in the
       dalam laporan laba rugi dan penghasilan                            consolidated statements of profit or loss and other
       komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada                   comprehensive income, and within equity in the
       laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan                  consolidated statements of financial position,
       dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas               separately from equity attributable to the parent.
       induk.
       Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan                  Total other comprehensive income is attributed to the
       kepada pemilik entitas induk dan pada kepentingan                  owners of the parent and to the non-controlling
       nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan                    interests even if this results in the non-controlling
       kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.                 interests having a deficit balance.
       Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar               All significant intercompany         transactions      and
       entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                      balances have been eliminated.
       Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada                    If parent loses control of a subsidiary, the parent:
       entitas anak, maka entitas induk:
       (a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                   (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
            goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari              liabilities of the former subsidiary from the
            laporan posisi keuangan konsolidasian.                            consolidated statements of financial position.
       (b) mengakui sisa investasi pada entitas anak                      (b) recognizes any investment retained in the former
            terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal                        subsidiary at its fair value at the date when
            hilangnya    pengendalian,        dan    selanjutnya              control is lost, and subsequently accounts for it
            mencatat sisa investasi tersebut dan setiap                       and for any amounts owed by or to the former
            jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak                     subsidiary. That fair value shall be regarded as
            terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai                  the fair value on initial recognition of a financial
            nilai wajar pada saat pengakuan awal aset                         asset or, if appropriate, the cost on initial
            keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan                       recognition of an investment in an associate or
            pada saat pengakuan awal investasi pada entitas                   joint venture.
            asosiasi atau ventura bersama.
       (c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait                      (c) recognizes the gain or loss associated with the
            dengan hilangnya pengendalian yang dapat                          loss of control attributable to the former
            diatribusikan pada kepentingan pengendali                         controlling interest.
            terdahulu.


                                                                                                                                  17
Page 349
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     c. Kombinasi Bisnis                                              c. Business Combinations

       Kombinasi bisnis     dicatat   dengan   menggunakan              Business combinations are accounted for using the
       metode akuisisi.                                                 acquisition method.
       Jika aset yang diperoleh bukan suatu bisnis, maka                If the asset acquired is not a business, the Group
       Kelompok Usaha mencatatnya sebagai akuisisi aset.                accounts for it as asset acquisition. The cost of an
       Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur                      acquisition is measured as the aggregate of the
       berdasarkan nilai agregat imbalan yang dialihkan                 consideration transferred measured at acquisition
       yang diukur pada nilai wajar tanggal akuisisi dan                date fair value and the amount of any non-controlling
       jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada pihak               interests in the acquiree. For each business
       yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis,                  combination, the Group elects whether to measure
       Kelompok Usaha memilih mengukur kepentingan                      the non-controlling interests in the acquiree at fair
       nonpengendali pada pihak yang diakuisisi baik pada               value or at the proportionate share of the acquiree’s
       nilai wajar atau pada bagian proporsional dari aset              identifiable net assets. Acquisition-related costs are
       neto yang teridentifikasi dari pihak diakuisisi. Biaya           expensed as incurred and recognized in profit or loss.
       terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadi dan
       diakui dalam laba rugi.

       Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap,                 If the business combination is achieved in stages, any
       setiap kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya              previously held equity interest is remeasured at its
       diukur kembali pada nilai wajar tanggal akuisisi dan             acquisition-date fair value and any resulting gain or
       setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                  loss is recognized in profit or loss.
       diakui dalam laba rugi.

       Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak             Any contingent consideration to be transferred by the
       pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal                acquirer will be recognized at fair value at the
       akuisisi. Imbalan kontinjensi, yang diklasifikasikan             acquisition date. Contingent consideration, classified
       sebagai aset atau liabilitas yang merupakan                      as an asset or liability that is a financial instrument
       instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang                      and within the scope of PSAK No. 109, “Financial
       lingkup PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan”, diukur               Instruments”, is measured at fair value with the
       pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar               changes in fair value recognized either in profit or
       diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan                     loss or other comprehensive income. If the contingent
       komprehensif lain. Jika imbalan kontinjensi tidak                consideration is not within the scope of
       termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 109 maka                   PSAK No. 109, it is measured in accordance with the
       diukur dengan PSAK yang sesuai. Imbalan                          appropriate     PSAK.      Contingent     consideration
       kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak          classified as equity is not remeasured and
       diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya dicatat              subsequent settlement is accounted for within equity.
       dalam ekuitas.

       Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya                       Goodwill is initially measured at cost, being the
       perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari             excess of the aggregate of the consideration
       imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk              transferred and the amount recognized for
       kepentingan nonpengendali dan setiap kepentingan                 noncontrolling interests and any previous interest
       yang dimiliki sebelumnya atas jumlah neto aset                   held over the net identifiable assets acquired and
       teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang               liabilities assumed. If the fair value of the net assets
       diambil-alih. Jika nilai wajar atas aset neto yang               acquired is in excess of the aggregate consideration
       diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang                  transferred, the Group re-assesses whether it has
       dialihkan, Kelompok Usaha menilai kembali apakah                 correctly identified all of the assets acquired and all of
       telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset                 the liabilities assumed and reviews the procedures
       yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih serta            used to measure the amounts to be recognized at the
       mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk                   acquisition date. If the reassessment still results in an
       mengukur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi.               excess of the fair value of net assets acquired over
       Jika selisih lebih nilai wajar atas aset neto yang               the aggregate consideration transferred, then the gain
       diakuisisi atas nilai agregat dari imbalan yang                  is recognized in profit or loss.
       dialihkan tetap ada setelah penilaian ulang, maka
       selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.




                                                                                                                               18
Page 350
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya                After initial recognition, goodwill is measured at cost
       perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai.               less any accumulated impairment losses. For the
       Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill                  purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
       yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak                 business combination is, from the acquisition date,
       tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil           allocated to each of the Group’s cash-generating
       kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan                           units that are expected to benefit from the
       bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari                combination, irrespective of whether other assets or
       apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang                  liabilities of the acquiree are assigned to those units.
       diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut.

       Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit             If goodwill has been allocated to a cash-generating
       penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut               unit and part of the operation within that unit is
       dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi                disposed of, the goodwill associated with the
       yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah                  disposed of operation is included in the carrying
       tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau                amount of the operation when determining the gain or
       kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas                    loss on disposal. Goodwill disposed of in these
       dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai                   circumstances is measured based on the relative
       relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil             values of the disposed of operation and the portion of
       kas yang ditahan.                                                 the cash-generating unit retained.

     d. Kas dan Setara Kas                                            d. Cash and Cash Equivalents

       Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank,               Cash and cash equivalents consist of cash on hand
       serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam                   and in banks, and time deposits with original
       waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal                    maturities within three (3) months or less and not
       penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan                    pledged as collateral or restricted in use.
       atau dibatasi penggunaannya.

     e. Aset Lancar Lainnya                                           e. Other Current Assets

       Aset lancar lainnya terdiri dari kas di bank dan                  Other current assets consisting of cash in banks and
       deposito      berjangka       sehubungan       dengan             time deposits in connection with the debt
       restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas impor               restructuring, margin deposits for Letter of Credit
       Letter of Credit dan deposito berjangka yang jatuh                Import facility and time deposits with maturities more
       tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu           than three (3) months but less than one (1) year are
       (1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”.                presented as “Other Current Assets.”

     f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                         f. Transactions with Related Parties

       Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan                         The Company and Subsidiaries disclose transactions
       transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi                  with related parties. Significant transactions with
       yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi,                      related parties, are disclosed in the notes to the
       diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan                   consolidated financial statements.
       konsolidasian.

     g. Persediaan                                                    g. Inventories

       Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                    Inventories are valued at the lower of cost or net
       rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                realizable value. Cost is determined using the
       neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya           weighted-average method. Cost of finished goods
       perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                      produced and work in process includes a systematic
       tertimbang (weighted-average method). Biaya barang                allocation of production overheads. Allowance for
       jadi yang diproduksi dan barang dalam proses                      inventory obsolence is provided based on a review of
       termasuk alokasi sistematis overhead produksi.                    the condition of inventories at the end of each
       Penyisihan persediaan usang ditentukan berdasarkan                reporting periods.
       hasil penelaahan atas keadaan persediaan pada tiap
       akhir periode pelaporan.




                                                                                                                              19
Page 351
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     h. Biaya Dibayar Dimuka                                          h. Prepaid Expenses

        Biaya dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa                   Prepaid expenses are amortized over the periods
        manfaat masing-masing biaya.                                    benefited.

     i. Investasi pada Entitas Asosiasi                               i. Investment in an Associate

        Entitas asosiasi adalah entitas yang mana                       An associate is an entity, over which the Company
        Perusahaan dan Entitas Anak memiliki pengaruh                   and Subsidiaries have significant influence but is
        signifikan dan bukan merupakan entitas anak                     neither a Subsidiary nor an interest in a joint venture.
        maupun bagian partisipasi dalam ventura bersama.                Direct or indirect ownership of 20% or more of the
        Pemilikan, secara langsung maupun tidak langsung,               voting power of an investee is presumed to be an
        20% atau lebih hak suara investee dianggap                      ownership of significant influence, unless it can be
        pemilikan pengaruh signifikan, kecuali dapat                    clearly demonstrated that this is not the case.
        dibuktikan dengan jelas hal yang sebaliknya.

        Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan                  Investment in an associate is accounted for using the
        menggunakan metode ekuitas, dimana pada awalnya                 equity method, under which it is initially recognized at
        diakui sebesar biaya perolehan dan jumlah tercatat              cost and the carrying amount is increased or
        tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui                  decreased to recognize the investor's share of profit
        bagian investor atas laba atau rugi investee setelah            or loss of the investee after the date of acquisition.
        tanggal perolehan.

        Selanjutnya, bagian Perusahaan dan Entitas Anak                 Subsequently, the Company and Subsidiaries’ share
        atas laba rugi entitas asosiasi, setelah penyesuaian            of the profit or loss of the associate, after any
        yang diperlukan terhadap dampak penyeragaman                    adjustments necessary to give effect to uniform
        kebijakan akuntansi dan eliminasi laba atau rugi yang           accounting policies and elimination of profits or losses
        dihasilkan dari transaksi antara Perusahaan dan                 resulting from transactions between the Company
        Entitas Anak dan entitas asosiasi, akan menambah                and Subsidiaries and the associate, increases or
        atau mengurangi jumlah tercatat investasi tersebut              decreases its carrying amount and is recognized in
        dan diakui sebagai laba rugi Perusahaan dan Entitas             the Company and Subsidiaries’ profit or loss.
        Anak. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi               Distributions received from the associate reduce the
        mengurangi      nilai  jumlah     tercatat  investasi.          carrying amount of the investment. Adjustments to
        Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga              the carrying amount may also be necessary for
        diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi               changes in the Company and Subsidiaries’
        bagian Perusahaan dan Entitas Anak atas entitas                 proportionate interest in the associate arising from
        asosiasi yang timbul dari penghasilan komprehensif              changes in the associate other comprehensive
        lain dari entitas asosiasi. Bagian Perusahaan dan               income. The Company and Subsidiaries’ share of
        Entitas Anak atas perubahan tersebut diakui dalam               those changes is recognized in other comprehensive
        penghasilan komprehensif lain dari Perusahaan dan               income of the Company and Subsidiaries.
        Entitas Anak.

        Goodwill yang terkait dengan akuisisi entitas asosiasi          Goodwill on acquisition of an associate is included in
        termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Goodwill              the carrying amount of the investment. Goodwill is no
        tidak diamortisasi dan dilakukan uji penurunan nilai            longer amortized but annually assessed for
        setiap tahun.                                                   impairment.

        Apabila nilai tercatat investasi telah mencapai nilai           Once an investment’s carrying value has been
        nol, kerugian selanjutnya akan diakui hanya jika                reduced to zero, further losses are taken up only if
        Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai komitmen                  the Company and Subsidiaries have committed to
        untuk menyediakan bantuan pendanaan atau                        provide financial support to, or have guaranteed the
        menjamin     kewajiban     entitas    asosiasi yang             obligations of the associate.
        bersangkutan.

        Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi           If an investment in an associate becomes an
        pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas              investment in a joint venture or vice versa, the entity
        melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak                  continues to apply the equity method and does not
        mengukur kembali kepentingan yang tersisa.                      remeasure the retained interest.




                                                                                                                              20
Page 352
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     j. Aset Tetap                                                    j. Fixed Assets

       Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk                   The Company and Subsidiaries have chosen the cost
       menggunakan model biaya sebagai kebijakan                         model as the accounting policy for their fixed assets
       akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas              measurement, except land rights.
       tanah.

       Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar             Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
       harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.                   less accumulated depreciation. Depreciation is
       Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus                     calculated on a straight-line basis over the useful
       selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat                   lives of the assets. Estimated useful lives of the
       aset adalah sebagai berikut:                                      assets are as follows:

                                                          Tahun / Year

        Mesin dan peralatan pabrik                              25                            Machinery and factory equipment
        Bangunan dan prasarana                                  20                                  Buildings and improvements
        Perabot dan peralatan kantor                           4–8                      Furniture, fixtures and office equipment
        Peralatan transportasi                                 2–5                                     Transportation equipment
       Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan                     The fixed assets’ useful lives and methods of
       ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada               depreciation are reviewed and adjusted, if
       setiap akhir periode pelaporan.                                   appropriate, at each end of the reporting period.

       Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak                Land is stated at cost and is not depreciated.
       disusutkan.

       Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan                 The Company and Subsidiaries analyze the facts and
       keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah                  circumstances for each type of land rights in the form
       dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna                       of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
       Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam                           HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
       menentukan akuntansi untuk masing-masing hak                      or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
       atas     tanah      tersebut     sehingga    dapat                determining the accounting for each of these land
       merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau                rights so that it can accurately represent an
       transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak                    underlying economic event or transaction. If the land
       atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian                rights do not transfer control of the underlying assets
       atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas                  to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
       Anak,     melainkan     mengalihkan    hak   untuk                to use the underlying assets, the Company and
       menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan                         Subsidiaries apply the accounting treatment of these
       Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas                  transactions as leases under PSAK No. 116. If land
       transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK                  rights substantially similar to land purchases, the
       No. 116. Jika hak atas tanah secara substansi                     Company and Subsidiaries apply PSAK No. 216.
       menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan
       Entitas Anak menerapkan PSAK No. 216.

       Aset dalam pengerjaan dinyatakan sebesar biaya                    Assets under construction are stated at cost and
       perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset                 presented as part of “Fixed Assets” in the
       Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.               consolidated statements of financial position. The
       Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                     accumulated costs will be reclassified to the
       masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan                   appropriate fixed assets account when construction is
       pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap               completed and the assets are ready for their intended
       digunakan.                                                        use.




                                                                                                                               21
Page 353
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                    3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                The cost of repairs and maintenance is charged to
       laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian               profit or loss as incurred; replacement or major
       atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat          inspection costs are capitalized when incurred and if
       terjadinya dan jika besar kemungkinan manfaat                   it is probable that future economic benefits associated
       ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset                    with the item will flow to the Company and
       tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan Entitas                Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
       Anak, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara              measured. An item of fixed assets is derecognized
       andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat             upon disposal or when no future economic benefits
       dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis               are expected from its use or disposal. Any gain or
       masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau                 loss arising on derecognition of the asset is included
       pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                     in profit or loss in the year in which the asset is
       timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan               derecognized.
       dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan
       pengakuannya.

     k. Sewa                                                         k. Leases

       Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa                     The Company and Subsidiaries as a Lessee

       Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                          The Company and Subsidiaries applies a single
       pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal                     recognition and measurement approach for all leases,
       untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka                     except for short-term leases and leases of low-value
       pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan                assets. The Company and Subsidiaries recognises
       dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk                 lease liabilities to make lease payments and right-of-
       melakukan pembayaran sewa dan aset hak-guna                     use assets representing the right to use the
       yang mewakili hak untuk menggunakan aset                        underlying assets.
       pendasar.

       1. Aset hak guna                                                1. Right-of-use assets

          Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak-                  The Company and Subsidiaries recognize right-of-
          guna pada tanggal permulaan (yaitu pada tanggal                 use assets at the commencement date of the
          dimana aset pendasar telah tersedia untuk                       lease (i.e., the date the underlying asset is
          digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya                     available for use). Right-of-use assets are
          perolehan,     dikurangi    dengan     akumulasi                measured at cost, less any accumulated
          penyusutan dan penurunan nilai. Biaya perolehan                 depreciation and impairment losses, and adjusted
          aset hak guna meliputi jumlah pengukuran                        for any remeasurement of lease liabilities. The
          liabilitas sewa, biaya langsung awal yang                       cost of right-of-use assets includes the amount of
          dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran sewa                   lease liabilities recognized, initial direct costs
          yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                        incurred, and lease payments made at or before
          permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang                  the commencement date less any lease incentives
          diterima. Aset hak guna disusutkan selama jangka                received. Right-of-use assets are depreciated on
          waktu yang lebih pendek antara umur manfaat                     a straight-line basis over the shorter of the lease
          aset hak guna atau masa sewa.                                   term and the estimated useful lives of the assets.

          Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada                   If ownership of the leased asset transfers to the
          Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa                     Company and Subsidiaries at the end of the lease
          sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna                    term or the cost of the right of use asset reflects
          merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan                    the exercise of a purchase option, depreciation is
          dihitung menggunakan taksiran masa manfaat                      calculated using the estimated useful life of the
          aset.                                                           asset.




                                                                                                                            22
Page 354
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                        3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       2. Liabilitas sewa                                                  2. Lease liabilities

          Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan                         At the commencement date of the lease, the
          Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada                   Company and Subsidiaries recognize lease
          nilai kini pembayaran sewa yang akan dibayar                        liabilities measured at the present value of lease
          selama masa sewa. Pembayaran sewa meliputi                          payments to be made over the lease term. The
          pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap                         lease payments include fixed payments (including
          secara substansi) dikurangi dengan piutang                          in-substance fixed payments) less any lease
          insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang                        incentives receivable, variable lease payments
          bergantung pada indeks atau suku bunga dan                          that depend on an index or a rate and amounts
          jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam                      expected to be paid under residual value
          jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga                        guarantees. The lease payments also include the
          meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti                  exercise price of a purchase option reasonably
          untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan                         certain to be exercised by the Company and
          Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk                           Subsidiaries and payments of penalties for
          penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan                      terminating the lease, if the lease term reflects the
          Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi                       Company and Subsidiaries exercising the option
          untuk menghentikan sewa.                                            to terminate.

          Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung                      Variable lease payments that do not depend on an
          pada indeks atau suku bunga diakui sebagai                          index or a rate are recognized as expenses
          beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan                      (unless they are incurred to produce inventories)
          persediaan) pada periode terjadinya peristiwa                       in the period in which the event or condition that
          atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran.                     triggers the payment occurs.

          Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa,                        In calculating the present value of lease
          Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku                        payments, the Company and Subsidiaries uses its
          bunga pinjaman inkremental pada tanggal                             incremental borrowing rate at the lease
          permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak                     commencement date because the interest rate
          dapat segera ditentukan. Setelah tanggal                            implicit in the lease is not readily determinable.
          permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan                       After the commencement date, the amount of
          untuk merefleksikan pertambahan bunga dan                           lease liabilities is increased to reflect the accretion
          dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain                     of interest and reduced for the lease payments
          itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika             made. In addition, the carrying amount of lease
          terdapat modifikasian, perubahan masa sewa,                         liabilities is remeasured if there is a modification, a
          perubahan pembayaran sewa (yaitu, perubahan                         change in the lease term, a change in the lease
          pembayaran sewa masa depan sebagai akibat                           payments (e.g., changes to future payments
          dari perubahan indeks atau suku bunga yang                          resulting from a change in an index or rate used to
          digunakan untuk menentukan pembayaran sewa                          determine such lease payments) or a change in
          tersebut) atau perubahan pada penilaian atas opsi                   the assessment of an option to purchase the
          untuk membeli aset pendasar.                                        underlying asset.

       3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai                        3. Short-term leases and leases of low-value
          rendah                                                              assets

          Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek                        Payments associated with short-term leases and
          dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar                     leases of low-value assets are recognized on a
          garis lurus sebagai beban dalam laporan laba                        straight-line basis as an expense in profit or loss.
          rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan                         Short-term leases are leases with a lease term of
          masa sewa dua belas (12) bulan atau kurang.                         twelve (12) months or less. Low-value assets
          Aset bernilai rendah terdiri dari peralatan dan                     comprise of small items of office furniture and
          perabotan kantor kecil.                                             equipment.

       Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa                          The Company and Subsidiaries as a Lessor

       Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset                   When the Company and Subsidiaries have assets
       yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini                  that are leased under finance leases, the present
       pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih                     value of the lease payments is recognized as a
       antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang                   receivable. The difference between the gross
       tersebut   diakui   sebagai   penghasilan   sewa                    receivable and the present value of the receivable is
       pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui                       recognized as unearned finance lease income. Lease
       selama masa sewa dengan menggunakan metode                          income is recognized over the term of the lease using
       investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat                      the net investment method, which reflects a constant
       pengembalian periodik yang konstan.                                 periodic rate of return.

                                                                                                                                  23
Page 355
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                       3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset                   When assets are leased under an operating lease,
       disajikan di laporan posisi keuangan sesuai sifat aset              the assets are presented in the statement of financial
       tersebut.    Penghasilan     sewa   diakui   sebagai                position based on the nature of the assets. Lease
       pendapatan.                                                         income is recognized.

     l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                l. Impairment of Non-financial Assets

       Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan                       The Company and Subsidiaries evaluate at each
       Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset                  reporting date whether there is any indication that an
       mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                   asset may be impaired. If any such indication exists,
       tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak                          the Company and Subsidiaries estimate the
       mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                      recoverable amount of the asset. The recoverable
       Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas               amount of an asset or a cash-generating unit is the
       adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar                  higher of its fair value less costs to sell and its value
       dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Jika              in use. Whenever the carrying amount of an asset
       jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari jumlah               exceeds its recoverable amount, the asset is
       tercatatnya, jumlah tercatat aset harus diturunkan                  considered to be impaired and is written down to its
       menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian                        recoverable amount. The impairment loss is
       penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.                      recognized immediately in profit or loss.

       Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset                          Reversal on impairment loss for non-financial assets
       nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya                  other than goodwill is recognized if, and only if, there
       jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan                    has been a change in the estimates used to
       dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak                      determine the asset’s recoverable amount since the
       pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan                 last impairment test was carried out. Reversal on
       rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam                   impairment losses is immediately recognized in profit
       laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah                  or loss, except for assets presented using the
       revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi nilai yang                revaluation model in accordance with another PSAK.
       diakui atas goodwill tidak dibalik lagi.                            Impairment losses relating to goodwill are not
                                                                           reversed.

     m. Biaya Pinjaman                                                  m. Borrowing Costs

       Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun                    Borrowing costs, either directly or indirectly used in
       tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu                       financing the construction of a qualifying asset, are
       proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi                      capitalized up to the date construction is complete.
       syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat           For borrowings that are specific to the acquisition of a
       proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman                       qualifying asset, the amount to be capitalized is
       yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset                   determined as the actual borrowing costs incurred
       kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah                    during the period, less any income earned from the
       sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode                  temporary investment of such borrowings.
       berjalan, dikurangi dengan pendapatan investasi
       jangka pendek dari pinjaman tersebut.

       Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan                   For borrowings that are not specific to the acquisition
       untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya                    of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
       pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan                      determined by applying a capitalization rate to the
       mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap                   amount expensed on the qualifying asset.
       pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.

     n. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                  n. Revenue and Expense Recognition

       Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5)                        Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
       langkah sebagai berikut:                                            follows:
       (a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan.                      (a) Identify the contract with a customer.
       (b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                    (b) Identify the performance obligations in the
            kontrak.                                                            contract.
       (c) Menetapkan harga transaksi.                                     (c) Determine the transaction price.
       (d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap                        (d) Allocate the transaction price to each
            kewajiban pelaksanaan.                                              performance obligation.




                                                                                                                                 24
Page 356
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                   3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       (e)   Mengakui pendapatan ketika kewajiban                     (e) Recognize revenue when performance obligation
             pelaksanaan     telah   dipenuhi dengan                      is satisfied by transferring promised goods or
             menyerahkan barang atau jasa yang                            services to a customer, when the customer
             dijanjikan ke pelanggan yaitu ketika                         obtains control of that goods or services.
             pelanggan telah memiliki kendali atas
             barang atau jasa tersebut.

       Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan                   The five-step model for revenue recognition of the
       dari standar baru ini selaras dengan model dan                  new standard is aligned with the Company and
       praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak                 Subsidiaries’ current business model and practices.
       lakukan.

       Pendapatan dari penjualan barang diakui bila                    Revenue from sale of goods is recognized when the
       kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan                  performance obligation is satisfied by the Company
       dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga                  and Subsidiaries. Revenue is measured at the
       transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan               transaction price, which is the amount of
       menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak.                        consideration to which the Company and Subsidiaries
                                                                       are estimated to be entitled.

       Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan                Local sales are recognized when the title passes to
       beralih kepada pelanggan, dan/atau pada saat                    the customer and/or when the goods are delivered.
       barang dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat               Export sales are recognized upon loading of the
       penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan                    goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
       pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan           point). Sales are presented net of value-added tax,
       neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan,             sales returns, and price discounts.
       dan potongan harga.

       Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai                   Expenses are recognized when incurred or according
       dengan masa manfaatnya (accrual basis).                         to their beneficial periods (accrual basis).

     o. Selisih Nilai     Transaksi     Entitas     dengan          o. Difference in Value from Transaction with Entities
        Sepengendali                                                   under Common Control

       Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat                   Business combinations of entities under common
       berdasarkan PSAK No. 338, “Kombinasi Bisnis                     control are accounted for using the pooling of
       Entitas Sepengendali”, dengan menggunakan                       interests method in accordance with PSAK No. 338,
       metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga              “Business Combination of Entities under Common
       pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun                 Control”. The difference between the transfer price
       “Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas Sepengendali”           and the book value is recorded as “Difference in
       dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan                Value from Transaction with Entities under Common
       Modal Disetor” dalam laporan posisi keuangan                    Control” and presented as part of “Additional Paid-in
       konsolidasian.                                                  Capital” account in the consolidated statements of
                                                                       financial position.

     p. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                   p. Foreign Currency Transactions and Balances

       Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke              Transactions in currencies other than USD are
       dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku                    translated into USD currency at the rates of exchange
       pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode               prevailing at the time the transactions are made. At
       pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam            the end of the reporting period, all monetary assets
       mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan                   and liabilities in currencies other than the USD are
       menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh                    translated into USD at the middle exchange rates
       Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan                quoted by Bank Indonesia on that date. The resulting
       atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam             foreign exchange gains or losses are recognized in
       laba rugi tahun berjalan.                                       current year’s profit or loss.




                                                                                                                          25
Page 357
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                         3.     MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Kurs    yang     digunakan      pada      tanggal                       The exchange rates used as of December 31, 2025
       31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                       and 2024 were as follows:

                                                          2025                 2024
                                                     Satuan Penuh/        Satuan Penuh/
                                                      Full Amount          Full Amount
        Dolar AS/Rupiah Indonesia                        16.782,00           16.162,00                   US Dollar/Indonesian Rupiah
        Dolar AS/Won Korea Selatan                        1.446,10            1.472,62                   US Dollar/South Korean Won
        Dolar AS/Yen Jepang                                 155,98              157,89                       US Dollar/Japanese Yen
        Dolar AS/Yuan Cina                                    6,99                7,30                          US Dollar/China Yuan
        Dolar AS/Dolar Singapura                              1,28                1,36                   US Dollar/Singaporean Dollar
        Dolar AS/Euro Eropa                                   0,85                0,96                      US Dollar/European Euro

     q. Imbalan Kerja                                                       q. Employee Benefits

       Imbalan Kerja Jangka Pendek                                             Short-term Employee Benefits

       Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi                        Short-term       employee      benefits     represent
       yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak                         compensation provided by the Company and
       seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran                           Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
       manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang                         pension contribution paid, which are recognized when
       kepada karyawan.                                                        they accrue to the employees.

       Imbalan Pascakerja                                                      Post-employment Benefits

       Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas                       The Company and Subsidiaries determines its
       imbalan pascakerja sesuai Peraturan Pemerintah                          post-employment benefits liability under Government
       Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) yang                                   Regulation Number 35 Year 2021 (PP 35/2021)
       melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185(b)                        which implements the provisions of Article 81 and
       Undang-Undang No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja.                         Article 185(b) of Law No. 11/2020 concerning Job
       PSAK No. 219 mensyaratkan Perusahaan dan                                Creation (Cipta Kerja). PSAK No. 219 requires the
       Entitas Anak menggunakan metode “Projected Unit                         present value of the defined benefit obligation, the
       Credit” untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan                   related current service cost, and past service cost to
       pasti, biaya jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu.                    be determined using the “Projected Unit Credit”
                                                                               method.

       Ketika    Perusahaan dan Entitas Anak memiliki                          When the Company and Subsidiaries has a surplus in
       surplus dalam program imbalan pasti, maka                               a defined benefit plan, it measures the defined benefit
       Perusahaan dan Entitas Anak mengukur aset                               asset at the lower amount between the surplus of the
       imbalan pasti pada jumlah yang lebih rendah antara                      defined benefit plan and the upper limit on assets
       surplus program imbalan pasti dan batas atas aset                       determined using a discount rate.
       yang ditentukan dengan menggunakan tingkat
       diskonto.

       Perusahaan dan Entitas Anak mengakui komponen                           The Company and Subsidiaries recognizes the
       biaya imbalan pasti, kecuali SAK mensyaratkan atau                      components of defined benefit cost, except SAK
       mengizinkan biaya tersebut sebagai biaya perolehan                      requires or permits such costs as the acquisition cost
       aset, sebagai berikut:                                                  of the asset, as follows:
       (a) biaya jasa dalam laba rugi;                                         (a) service cost in profit or loss;
       (b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti                     (b) net interest on net liability (asset) of defined
           neto dalam laba rugi; dan                                                benefit in profit or loss; and
       (c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti                  (c) remeasurement of the net liability (asset) of
           neto dalam penghasilan komprehensif lain.                                defined benefit in other comprehensive income.




                                                                                                                                    26
Page 358
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                    3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan               Remeasurement on net liability (asset) of defined
       pasti neto yang diakui dalam penghasilan                        benefit recognized in other comprehensive income is
       komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi            not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
       pada periode berikutnya. Akan tetapi, Perusahaan                However, the        Company and Subsidiaries may
       dan Entitas Anak dapat mengalihkan jumlah yang                  transfer the amounts recognized as other
       diakui sebagai penghasilan komprehensif lain                    comprehensive income in another account in equity.
       tersebut pada pos lain dalam ekuitas.

       Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti              Remeasurement of the net liability (asset) of defined
       neto terdiri atas:                                              benefit consists of:
       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial;                          (a) actuarial gains and losses;
       (b) imbalan hasil atas aset program, tidak termasuk             (b) return on plan assets, excluding amounts
           jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas                    included in net interest on the net defined benefit
           liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan                       liability (asset); and
       (c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak              (c) any change in the effect of the asset ceiling,
           termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga                     excluding amounts included in net interest on the
           neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.                 net defined benefit liability (asset).

       Perusahaan dan Entitas Anak mengakui biaya jasa                 The Company and Subsidiaries recognizes past
       lalu sebagai beban pada tanggal yang lebih awal                 service cost as an expense at the earlier of when the
       antara ketika amandemen atau kurtailmen program                 amendments or curtailment of program occurs and
       terjadi dan ketika Perusahaan dan Entitas Anak                  when the Company and Subsidiaries recognizes
       mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon.           related restructuring costs or severances.

       Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan                 The Company and Subsidiaries recognize gains or
       atau kerugian atas penyelesaian program imbalan                 losses on the settlement of a defined benefit plan
       pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen                when such occur. A curtailment occurs when an the
       terjadi ketika     Perusahaan dan Entitas Anak                  Company and Subsidiaries make a material reduction
       mengurangi secara signifikan jumlah pekerja yang                in the number of employees covered by a plan, or
       ditanggung oleh program, atau mengubah ketentuan                amends the terms of a defined benefit plan so that a
       program imbalan pasti sehingga unsur yang                       significant element of future service by current
       signifikan dari jasa masa depan karyawan saat ini               employees will no longer qualify for benefits, or will
       tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau akan              qualify only for reduced benefits.
       memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang
       dikurangi.

       Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang            A curtailment may arise from an isolated event, such
       berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian          as the closing of a plant, discontinuance of an
       operasi, atau terminasi atau penghentian program.               operation or termination or suspension of a plan.
       Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau                        Before determining the past service cost, or gains
       keuntungan dan kerugian atas penyelesaian,                      and losses on the settlement, the Company and
       Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali                    Subsidiaries shall remeasure the net liability (asset) of
       liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai          defined benefit using current fair value of plan assets
       wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini          and current actuarial assumptions (including current
       (termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini                 market interest rates and other current market prices)
       yang lain) yang mencerminkan imbalan yang                       that reflects the rewards offered in the program prior
       ditawarkan dalam program sebelum amandemen,                     to the amendment, curtailment or settlement program.
       kurtailmen atau penyelesaian program.

     r. Perpajakan                                                   r. Taxation

       1. Pajak Penghasilan                                             1. Income Taxes

          Beban pajak penghasilan kini ditetapkan                         Current income tax expense is provided based on
          berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun                      the estimated taxable profit for the year.
          berjalan.




                                                                                                                             27
Page 359
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                       3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

          Pajak penghasilan dalam laba rugi periode                          Income tax in profit or loss for the period
          berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan.                    comprises current and deferred tax. Income tax is
          Pajak penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali                  recognized in profit or loss, except to the extent
          untuk transaksi yang berhubungan dengan                            that it relates to items recognized directly in equity
          transaksi yang diakui langsung dalam ekuitas atau                  or other comprehensive income in which case it is
          penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini                       recognized in equity or other comprehensive
          diakui    dalam    ekuitas   atau    penghasilan                   income.
          komprehensif lain.

          Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan                Current tax assets and current tax liabilities are
          saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki                offset if, and only if, the entity has a legally
          hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk                       enforceable right to set off the recognized
          melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan                     amounts; and intends either to settle on a net
          memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan                        basis, or to realise the asset and settle the liability
          dasar neto, atau merealisasikan aset dan                           simultaneously.
          menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                    Deferred tax assets and liabilities are recognized
          perbedaan temporer antara aset dan liabilitas                      for temporary differences between the financial
          untuk tujuan komersial dan untuk tujuan                            and the tax bases of assets and liabilities at each
          perpajakan setiap tanggal pelaporan. Aset pajak                    reporting date. Deferred tax assets are recognized
          tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan                           for all deductible temporary differences to the
          temporer yang boleh dikurangkan, sepanjang                         extent that it is probable that future taxable profit
          besar kemungkinan perbedaan temporer yang                          will be available against which the deductible
          boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan                      temporary difference can be utilized. Deferred tax
          untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang                        liabilities are recognized for all taxable temporary
          akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui                     differences. Future tax benefits, such as the carry-
          atas semua perbedaan temporer kena pajak.                          forward of unused tax losses, are also recognized
          Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo                     to the extent that realization of such benefits is
          rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh                    probable.
          besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak
          tersebut.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada                    Deferred tax assets and liabilities are measured at
          tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada                    the tax rates that are expected to apply to the
          periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas             period when the asset is realized or the liability is
          dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan                    settled, based on tax rates (and tax laws) that
          perpajakan) yang berlaku atau secara substansial                   have been enacted or substantively enacted at the
          telah diberlakukan pada akhir periode pelaporan.                   end of reporting period.

          Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak                          Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
          tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya                   offset if, and only if, the entity has a legally
          jika, entitas memiliki hak secara hukum untuk                      enforceable right to set off current tax assets
          saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas                   against current tax liabilities, and the deferred tax
          pajak kini, dan aset pajak tangguhan dan liabilitas                assets and the deferred tax liabilities relate to
          pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan                   income taxes levied by the same taxation
          yang dikenakan oleh otoritas perpajakan atas                       authority on either the same taxable entity, or
          entitas kena pajak, yang sama atau entitas kena                    different taxable entities which intend either to
          pajak     berbeda     yang       bermaksud      untuk              settle current tax liabilities and assets on a net
          memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan                   basis, or to realize the assets and settle the
          dasar neto, atau merealisasikan aset dan                           liabilities simultaneously, in each future period in
          menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada                    which significant amounts of deferred tax liabilities
          setiap periode masa depan yang mana jumlah                         or assets are expected to be settled or recovered.
          signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
          diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.




                                                                                                                                 28
Page 360
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                    3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

          Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui                  Amendments to tax obligations are recorded when
          pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika               an assessment is received and/or, if objected to
          Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan                          and/or appealed against by the Company and
          keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan                 Subsidiaries, when the result of the objection
          atas keberatan dan/atau banding telah ditetapkan.               and/or appeal is determined.

       2. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak                        2. Assets and Liabilities under Tax Amnesty

          Entitas Anak menerapkan PSAK No. 370,                           The Subsidiaries applied PSAK No. 370,
          “Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan                      “Accounting for Tax Amnesty Assets and
          Pajak”.                                                         Liabilities”.

         PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset                  This PSAK provides accounting treatment for
         dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan                   assets and liabilities from Tax Amnesty in
         Undang-Undang          No.     11/2016    tentang                accordance with Law No. 11/2016 about Tax
         Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”),                      Amnesty (“Tax Amnesty Law”), which became on
         yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2016.                        July 1, 2016.

         PSAK No. 370 memberikan pilihan kebijakan                        PSAK No. 370 provides options in the initial
         dalam pengakuan awal aset atau liabilitas yang                   recognition of the assets or liabilities arising from
         timbul dari pelaksanaan UU Pengampunan Pajak,                    the implementation of the Tax Amnesty Law,
         yaitu dengan mengikuti SAK yang relevan menurut                  whether to follow the relevant existing SAK
         sifat aset dan/atau liabilitas yang diakui (PSAK No.             according to the nature of the assets and/or
         370 Par. 06) atau mengikuti ketentuan yang diatur                liabilities recognized (PSAK No. 370 Par. 06) or to
         dalam PSAK No. 370 paragraf 10 hingga 23                         follow the provisions stated in PSAK No. 370
         (Pendekatan Opsional). Keputusan yang dibuat                     paragraphs 10 to 23 (Optional Approach). The
         oleh entitas anak harus konsisten untuk semua                    decision made by the subsidiaries must be
         aset dan liabilitas pengampunan pajak yang diakui.               consistent for all recognized tax amnesty assets
                                                                          and/or liabilities.

         Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya                      Tax amnesty assets are measured at acquisition
         perolehan    berdasarkan   Surat     Keterangan                  cost based on Tax Amnesty Acknowledgement
         Pengampunan Pajak (Surat Keterangan). Liabilitas                 Letter (Surat Keterangan). Tax amnesty liabilities
         pengampunan pajak diakui sebesar kewajiban                       are measured at contractual obligation to deliver
         kontraktual untuk menyerahkan kas untuk                          cash to settle the obligations directly related to the
         menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung                  acquisition of tax amnesty assets.
         dengan perolehan aset pengampunan pajak.

         Entitas Anak mengakui selisih antara aset                        The Subsidiaries shall recognize the difference
         pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan                     between assets and liabilities of tax amnesty as
         pajak sebagai bagian dari tambahan modal disetor                 part of additional paid-in capital in equity. This
         di ekuitas. Selisih tersebut tidak dapat diakui                  difference shall not be recycled to profit or loss or
         sebagai laba atau rugi direalisasi maupun                        reclassified to retained earnings subsequently.
         direklasifikasi ke saldo laba.

         Entitas Anak telah memilih untuk mengukur                        The Subsidiaries have opted to remeasure their
         kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak                    tax amnesty assets and liabilities according to
         sesuai dengan SAK pada tanggal Surat                             SAK on the date of the Surat Keterangan. The
         Keterangan. Selisih pengukuran kembali antara                    difference between the aforementioned fair values
         nilai wajar tersebut dengan biaya perolehan yang                 with the acquisition cost initially recognized is
         telah diakui sebelumnya, disesuaikan dalam saldo                 adjusted to “Additional paid-in capital”.
         “Tambahan modal disetor”.

         Setelah Entitas Anak melakukan pengukuran                        After the Subsidiaries remeasures their tax
         kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak                    amnesty assets and liabilities according to SAK,
         sesuai SAK, Entitas Anak mereklasifikasi aset dan                the Subsidiaries reclassify the tax amnesty assets
         liabilitas pengampunan pajak tersebut ke dalam                   and liabilities into similar line items of assets and
         pos aset dan liabilitas serupa.                                  liabilities.




                                                                                                                             29
Page 361
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                       3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     s. Provisi dan Kontinjensi                                         s. Provisions and Contingencies

        Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu,          Provision is recognized if, as a result of a past event,
        Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini               the Company and Subsidiaries have a present legal
        yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat                 or constructive obligation that can be reliably
        diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar                    estimated, and it is probable that an outflow of
        arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat                   economic benefits will be required to settle the
        ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban                  obligation. Provisions are determined by discounting
        tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan                the expected future cash flows, at a pre-tax discount
        perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu tingkat               rate that reflects current market assessments of the
        diskonto sebelum pajak yang mencerminkan                          time value of money and the risks specific to the
        penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko             liability.
        yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.

        Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan              Provisions are reviewed at each end of reporting
        dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                       period and adjusted to reflect the current best
        terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya            estimate. If it is no longer probable that an outflow of
        untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar                   resources embodying economic benefits will be
        tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.                           required to settle the obligation, the provision is
                                                                          reversed.

        Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam                Contingent assets and liabilities are not recognized in
        laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi            the consolidated financial statements. Contingent
        diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian,                 liabilities are disclosed in the consolidated financial
        kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung                   statements, unless the possibility of an outflow of
        manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset                        resources embodying economic benefits is remote.
        kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan                    Contingent assets are disclosed in the consolidated
        konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus               financial statements where an inflow of economic
        masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.                            benefits is probable.

     t. Instrumen Keuangan                                              t. Financial Instruments

        1. Aset keuangan                                                  1. Financial assets

           Pengakuan awal                                                    Initial recognition

           Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai                   Financial assets are recognized initially at fair
           wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan                     value plus transaction costs. The Company and
           dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset                          Subsidiaries classify their financial assets in the
           keuangan menjadi: (i) aset keuangan yang diukur                   following categories: (i) financial assets measured
           pada biaya perolehan diamortisasi; (ii) aset                      at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
           keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                     through other comprehensive income (“FVOCI”)
           penghasilan komprehensif lain (“FVOCI”); dan (iii)                and; (iii) financial assets at fair value through profit
           aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                        or     loss      (“FVTPL”).      Classification    and
           melalui laba rugi (“FVTPL”), Klasifikasi dan                      measurement of financial assets are based on
           pengukuran aset keuangan harus didasarkan                         business model and contractual cash flows. The
           pada bisnis model dan arus kas kontraktual.                       Company and Subsidiaries determine the
           Perusahaan dan Entitas Anak menentukan                            classification of their financial assets at initial
           klasifikasi aset keuangan tersebut pada                           recognition and do not change the classification
           pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan                      already made.
           atas klasifikasi yang telah dibuat.

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset                      As of December 31, 2025 and 2024,      the
           keuangan Perusahaan dan Entitas Anak terdiri                      Company and Subsidiaries’ financial assets
           dari aset keuangan pada FVTPL dan biaya                           consist of financial assets at FVTPL and
           perolehan diamortisasi (Catatan 45).                              amortized cost (Note 45).




                                                                                                                                  30
Page 362
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                 3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

          Pengukuran selanjutnya                                       Subsequent measurement

          •   Aset keuangan yang diukur pada biaya                     •   Financial assets at amortized cost
              diamortisasi

              Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                  Financial assets are classified as financial
              keuangan yang diukur pada biaya perolehan                    assets measured at amortized cost where the
              diamortisasi dimana aset keuangan dikelola                   financial assets are held within the business
              dalam model bisnis yang bertujuan untuk                      model whose objective is to hold financial
              memiliki aset keuangan dalam rangka                          assets in order to collect contractual cash
              mendapatkan arus kas kontraktual.                            flows.

              Aset keuangan yang diukur pada biaya                         Financial assets measured at amortized cost
              perolehan diamortisasi pada awalnya diakui                   are recognised initially at fair value plus
              sebesar nilai wajarnya ditambah dengan                       transaction costs and subsequently measured
              biaya-biaya transaksi dan selanjutnya diukur                 at amortized cost using the effective interest
              pada biaya perolehan diamortisasi dengan                     rate method.
              menggunakan metode suku bunga efektif.

          •   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar               •   Financial assets at FVTPL
              melalui laba rugi

              Aset keuangan diklasifikasikan sebagai                       Financial assets are classified as at FVTPL if
              FVTPL jika aset keuangan tersebut tidak                      those financial assets do not meet the criteria
              memenuhi kriteria sebagai aset keuangan                      for financial assets measured at amortized
              yang    diukur    pada  biaya  perolehan                     cost and FVOCI.
              diamortisasi dan FVOCI.

          Penurunan nilai aset keuangan                                Impairment of financial assets

          Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan                At each reporting date, the Company and
          Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari               Subsidiaries assess whether the credit risk on a
          instrumen keuangan telah meningkat secara                    financial instrument has increased significantly
          signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                      since initial recognition. When making the
          melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas                  assessment, the Company and Subsidiaries use
          Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal                 the change in the risk of a default occurring over
          bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur                  the expected life of the financial instrument
          instrumen keuangan daripada perubahan atas                   instead of the change in the amount of expected
          jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam                   credit losses. To make that assessment, the
          melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan                 Company and Subsidiaries compare the risk of a
          Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal               default occurring on the financial instrument as at
          bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada              the reporting date with the risk of a default
          saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar             occurring on the financial instrument as at the
          yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat               date of initial recognition, considering reasonable
          pengakuan awal, yang mempertimbangkan                        and supportable information that is available
          kewajaran serta ketersediaan informasi, yang                 without undue cost or effort at the reporting date
          tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak                   about past events, current conditions and
          semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait               forecasts of future economic conditions, which is
          dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan               indicative of significant increases in credit risk
          perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,                since initial recognition.
          yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
          kredit sejak pengakuan awal.

          Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                       The Company and Subsidiaries apply a simplified
          metode yang disederhanakan untuk mengukur                    approach to measure expected credit loss.
          kerugian kredit ekspektasian.




                                                                                                                        31
Page 363
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                     3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

            Penghentian pengakuan aset keuangan                            Derecognition of financial assets

            Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                       The Company and Subsidiaries derecognize
            pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika,                  financial assets if, and only if: the contractual
            hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari                rights to the cash flows from the financial asset
            aset     keuangan    tersebut    berakhir,  atau               expire; or the contractual rights to receive the
            mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus                cash flows of the financial asset are transferred; or
            kas yang berasal dari aset keuangan, atau tetap                the contractual rights to receive the cash flows of
            memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas               the financial asset are retained but a contractual
            yang berasal dari aset keuangan namun juga                     obligation is assumed to pay those cash flows to
            menanggung      kewajiban     kontraktual  untuk               one or more recipients in an arrangement that
            membayar arus kas yang diterima tersebut                       meets certain conditions. When the Company and
            kepada satu atau lebih pihak penerima melalui                  Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
            suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan                    the extent to which it retains the risks and rewards
            tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak                   of ownership of the financial asset.
            mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
            dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
            Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
            dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
            tersebut.

       2.   Liabilitas keuangan                                         2. Financial liabilities

            Pengakuan awal                                                 Initial recognition

            Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan                 The Company and Subsidiaries determine the
            seluruh liabilitas keuangannya pada saat                       classification of their financial liabilities at initial
            pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak                    recognition. The Company and Subsidiaries have
            memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan             financial liabilities classified into the financial
            dalam liabilitas keuangan yang diukur dengan                   liabilities measured at amortized cost. All financial
            biaya perolehan diamortisasi. Seluruh liabilitas               liabilities are recognized initially at fair value and,
            keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar               in the case of loans and borrowings, inclusive of
            dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk                    directly attributable transaction costs.
            biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
            langsung.

            Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                        As of December 31, 2025 and 2024, the Company
            liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak                and Subsidiaries’ financial liabilities consist of
            terdiri dari liabilitas keuangan yang diukur pada              liabilities at amortized cost (Note 45).
            biaya perolehan diamortisasi (Catatan 45).

            Pengukuran selanjutnya                                         Subsequent measurement

            Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan                    After initial recognition, financial liabilities in this
            dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya               category are subsequently measured at amortized
            perolehan diamortisasi dengan menggunakan                      cost using the effective interest method. The
            metode suku bunga efektif. Amortisasi suku                     amortization of the effective interest rate is
            bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan                 included in finance costs in the profit or loss.
            dalam laporan laba rugi.

            Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                      Derecognition of financial liabilities

            Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                       The Company and Subsidiaries derecognize
            pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya                  financial liabilities if, and only if, the Company and
            jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak                    Subsidiaries’ obligations are discharged, canceled
            dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa.                       or expired.




                                                                                                                                32
Page 364
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                    3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

       3. Saling hapus instrumen keuangan                              3. Offsetting of financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                    Financial assets and financial liabilities are offset
          hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam                       and the net amount reported in the consolidated
          laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                 statements of financial position if, and only if,
          hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan              there is a currently enforceable legal right to offset
          hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah                  the recognized amounts and there is an intention
          yang telah diakui dan terdapat niat untuk                       to settle on a net basis, or to realize the assets
          menyelesaikannya secara neto, atau untuk                        and settle the liabilities simultaneously.
          merealisasikan       aset    dan    menyelesaikan
          liabilitasnya secara simultan.

       4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya                    4. Financial Instruments Measured at Amortized
          Perolehan Diamortisasi                                          Cost

          Biaya      perolehan     diamortisasi    dihitung               Amortized cost is computed using the effective
          menggunakan metode suku bunga efektif                           interest method less any allowance for
          dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai                impairment. The calculation takes into account
          dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat                any premium or discount on acquisition and
          ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan                  includes transaction costs and fees that are an
          premium atau diskonto pada saat perolehan dan                   integral part of the effective interest rate.
          termasuk biaya transaksi dan biaya yang
          merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
          suku bunga efektif.

          Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                       The effective interest rate is the rate that exactly
          secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas                   discounts estimated future cash flows through the
          masa datang selama perkiraan umur dari                          expected life of the financial instrument or when
          instrumen keuangan, atau jika lebih tepat,                      appropriate, a shorter period, to the net carrying
          digunakan periode yang lebih singkat, untuk                     amount of the financial instrument. The interest
          jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total                  amount based on the application of the effective
          bunga berdasarkan penerapan metode suku                         interest method is recognized as interest income
          bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau                   or expense.
          beban bunga.

     u. Sukuk Mudharabah                                             u. Sukuk Mudharabah

       Perusahaan dan Entitas Anak pada awalnya                        The Company and Subsidiaries initially recognizes
       mengakui sukuk Mudharabah pada saat sukuk                       sukuk Mudharabah on the date of issuance of sukuk
       Mudharabah diterbitkan sebesar nominalnya. sukuk                Mudharabah at its nominal amount. Sukuk
       Mudharabah disajikan sebagai bagian dari liabilitas.            Mudharabah are presented as part of liabilities.

       Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat                Subsequent to initial recognition, sukuk Mudharabah
       pada biaya perolehan.                                           are measured at acquisition cost.

       Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan                    Transaction costs related to the issuance of sukuk
       sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk              Mudharabah are recognized separately from sukuk
       Mudharabah.     Biaya    transaksi    diamortisasi              Mudharabah. Transaction costs are amortized using
       menggunakan metode garis lurus selama jangka                    straight line method over the term of sukuk
       waktu Sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian               Mudharabah and are recorded as part of financing
       dari beban keuangan.                                            charges.

       Karena       bukan     merupakan   entitas    syariah,          Since it is not a sharia entity, the Company did not
       Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah                    present sukuk Mudharabah as temporary shirkah
       sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah              funds separately from liabilities and equity, but
       dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam             presented it in a separate liability of other liabilities.
       liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. sukuk            sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
       Mudharabah disajikan dalam urutan paling                        the sequence of liabilities.
       akhir dalam liabilitas.



                                                                                                                              33
Page 365
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                   3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     v. Utang Murabahah                                             v. Murabahah Payables

       Murabahah adalah transaksi penjualan barang                    Murabahah is a sales transaction for goods that
       dengan    menyatakan      harga    perolehan     dan           provides the purchase price and margin agreed by
       keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan           both buyer and seller.
       pembeli.

       Utang Murabahah pada awalnya diukur pada nilai                 Murabahah payables are initially measured at net
       neto yang dapat direalisasi. Setelah pengakuan,                realizable value. After initial recognition, Murabahah
       Murabahah diukur pada biaya perolehan diamortisasi             is measured at amortized cost based on the effective
       menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif.                rate of return method.

     w. Pembiayaan Musyarakah                                       w. Musyarakah Financing

       Pembiayaan Musyarakah adalah akad kerjasama                    Musyarakah financing is an agreement between two
       antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha                  or more parties for a particular business, in which
       tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan                each party contributes funds provided that the profits
       kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan              are divided according to the agreement, while losses
       dibagi    berdasarkan   kesepakatan,      sedangkan            are based on the portion of fund contributions.
       kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana.

       Pembiayaan Musyarakah dinyatakan sebesar saldo                 Musyarakah financing is stated at outstanding
       pembiayaan.                                                    balance.

     x. Pengukuran Nilai Wajar                                      x. Fair Value Measurement

       Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan              The fair value of financial instruments that are traded
       di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan                    in active markets at each reporting date is
       ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga                    determined by reference to quoted market prices or
       pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga                   dealer price quotations (bid price for long position
       penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan                and price demand for short position), excluding any
       untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan                  deduction for transaction costs.
       apapun untuk biaya transaksi.

       Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar             For financial instruments where there is no active
       aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan               market, fair value is determined using valuation
       teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup                    techniques. Such techniques may include using
       penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan              recent arm’s length market transactions, reference to
       secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan            the current fair value of another instrument that is
       memahami (recent arm’s length market transactions),            substantially the same, discounted cash flow
       penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang             analysis, or other valuation models.
       secara substansial sama, analisa arus kas yang
       didiskonto, atau model penilaian lain.

     y. Laba atau Rugi per Saham                                    y. Earnings or Loss Per Share

       Laba atau rugi per saham dasar dihitung dengan                 Basic earnings or losses per share are calculated by
       membagi laba atau rugi neto yang dapat diatribusikan           dividing net profits or losses attributable to the owner
       kepada pemilik entitas induk, dengan jumlah rata-rata          of the parent entity, by the weighted average number
       tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu               of ordinary shares outstanding, during the year.
       tahun.




                                                                                                                            34
Page 366
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)                    3.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     z. Informasi Segmen                                             z. Segment Information

        Entitas      mengungkapkan   informasi    yang                    Entities disclose information that enable users of the
        memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk                      financial statements to evaluate the nature and
        mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari                       financial effects of the business activities and use
        aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan                      “management approach” under which segment
        manajemen” dalam menyajikan informasi segmen                      information is presented on the same basis as that
        menggunakan dasar yang sama seperti halnya                        used for internal reporting purposes. Operating
        pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan                     segment is reported in a manner consistent with the
        dengan cara yang konsisten dengan pelaporan                       internal reporting provided to the chief operating
        internal yang disampaikan kepada pengambil                        decision-maker. The chief operating decision-maker
        keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil                    has been identified as the Board of Directors that
        keputusan operasional yang mengambil keputusan                    makes strategic decisions.
        strategis adalah Direksi.


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                   4.   CRITICAL  ACCOUNTING                ESTIMATES             AND
     PENTING                                                         JUDGMENTS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai               The preparation of the consolidated financial statements,
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,                 in conformity with Indonesian Financial Accounting
     mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan                 Standards, requires management to make estimations
     pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang                and judgments that affect amounts reported therein. Due
     dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan                   to the inherent uncertainty in making estimates, actual
     dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam                 results reported in future periods may differ from those
     membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di           estimates.
     masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
     yang dibuat.

     Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi                The Company and Subsidiaries based their estimations
     dan pertimbangan pada parameter yang tersedia pada              and judgments on parameters available when the
     saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Situasi            consolidated financial statements are prepared. Existing
     mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah                circumstances about future developments may change
     akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali              due to market changes or circumstances arising beyond
     Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan tersebut                 the control of the Company and Subsidiaries. Such
     dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada saat                changes are reflected in the judgments as they occur.
     terjadinya.

     Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh               The following estimations and judgments were made by
     manajemen dalam rangka penerapan kebijakan                      management in the process of applying the Company
     akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki             and Subsidiaries’ accounting policies that have the most
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam        significant effects on the amounts recognized in the
     laporan keuangan konsolidasian:                                 consolidated financial statements:

     Menentukan mata uang fungsional                                 Determining functional currency

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan             The factors considered in determining the functional
     mata uang fungsional Perusahaan dan masing-masing               currency of the Company and each of Subsidiaries
     Entitas Anak termasuk, antara lain, mata uang:                  include, among others, the currency:
     - yang paling memengaruhi harga jual barang dan                  - that mainly influences sales prices for goods and
        jasa;                                                             services;
     - dari negara yang kekuatan persaingan dan                       - of the country whose competitive forces and
        peraturannya sebagian besar menentukan harga jual                 regulations mainly determine the sales prices of its
        barang dan jasa entitas;                                          goods and services;
     - yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan              - that mainly influences labor, material and other costs
        baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau                   of providing goods or services;
        jasa;
     - yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan;            -    in which funds      from   financing   activities   are
        dan                                                                generated; and




                                                                                                                                35
Page 367
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                    4.   CRITICAL  ACCOUNTING                 ESTIMATES            AND
     PENTING (Lanjutan)                                               JUDGMENTS (Continued)

     -   yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada              -   in which receipts from activities are usually retained.
         umumnya ditahan.

     Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan              Determining classification      of   financial   assets   and
                                                                      financial liabilities

     Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi               The Company and Subsidiaries determine the
     atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan          classifications of certain assets and liabilities as financial
     dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan                  assets and financial liabilities by judging if they meet the
     apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi.           definition set forth in PSAK No. 109. Accordingly, the
     Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan           financial assets and financial liabilities are accounted for
     diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan              in accordance with the Company and Subsidiaries’
     dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3.             accounting policies as disclosed in Note 3.

     Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya          Determining fair value and calculation              of    cost
     perolehan dari instrumen keuangan                                amortization of financial instruments

     Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan                    The Company and Subsidiaries records certain financial
     liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang              assets and liabilities at fair values, which requires the
     mengharuskan        penggunaan     estimasi    akuntansi.        use of accounting estimates. While significant
     Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai              components of fair value measurement are determined
     wajar ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat           using verifiable objective evidence, the amount of
     diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda         changes in fair values would differ if the Company and
     bila Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan                     Subsidiaries utilized different valuation methodology or
     metodologi atau asumsi penilaian yang berbeda.                   assumptions. Any changes in fair values of these
     Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan               financial assets and liabilities would directly affect the
     tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba rugi             Company and Subsidiaries’ profit or loss. Further details
     Perusahaan dan Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci              are disclosed in Note 45.
     diungkapkan dalam Catatan 45.

     Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian               Determining provision for expected credit losses of trade
     atas piutang usaha                                               receivables

     Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks                  The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
     provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian            calculate expected credit losses for trade receivables.
     untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada             The level of provision rates are based on accounts
     piutang yang telah jatuh tempo.                                  receivable that are past due.

     Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat             The provision matrix is initially based on historical default
     gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan            rates observed by The Company and Subsidiaries. The
     dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak                    Company and Subsidiaries adjusts its historical credit
     menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis                 losses experience with future information. For example, if
     dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan            the forecast for economic conditions is expected to
     kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama                deteriorate over the next year, which could lead to an
     setahun ke depan yang dapat menyebabkan                          increase in the amount of default, at each reporting date,
     peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal              the observed historical default rates are updated and
     pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi         changes in future forecasts are analyzed by The
     diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan                    Company and Subsidiaries.
     dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.

     Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap            The amount of expected credit losses is sensitive to
     perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi.                 changes in circumstances and of forecast economic
     Pengalaman kerugian kredit historis oleh Perusahaan              conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
     dan Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga              credit loss experience and forecast of economic
     tidak dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di             conditions may also not be representative of customers’
     masa depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam             actual default in the future. Further details are disclosed
     Catatan 6.                                                       in Note 6.




                                                                                                                                  36
Page 368
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                    4.   CRITICAL  ACCOUNTING              ESTIMATES         AND
     PENTING (Lanjutan)                                               JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa                   Determining depreciation method and estimated useful
     manfaat aset tetap                                               lives of fixed assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                     The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran              line basis over their estimated useful lives. Management
     masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi                 properly estimates the useful lives of these fixed assets
     masa manfaat ekonomis aset tetap antara dua (2)                  to be within two (2) up to twenty-five (25) years. These
     sampai dengan dua puluh lima (25) tahun. Ini adalah              are common life expectancies applied in the industries in
     ekspektasi umur yang secara umum diterapkan dalam                which the Company and Subsidiaries conduct their
     industri dimana Perusahaan dan Entitas Anak                      business. Changes in the expected level of usage and
     menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian               technological development could impact on the useful
     dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa                lives and the residual values of these assets, and
     manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya              therefore future depreciation charges could be revised.
     biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.                    Further details are disclosed in Note 16.
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 16.

     Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu                Assessing impairment of certain non-financial assets

     PSAK No. 236 mensyaratkan bahwa penilaian                        PSAK No. 236 requires that an impairment review be
     penurunan nilai dilakukan pada aset nonkeuangan                  performed on certain non-financial assets whenever
     tertentu apabila terdapat kejadian atau perubahan                events or changes in circumstances indicate that the
     keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak          carrying value may not be recoverable. The factors that
     dapat diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap             the Company and Subsidiaries consider important and
     penting oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat              that could trigger an impairment review include the
     memicu penilaian penurunan nilai adalah sebagai                  following:
     berikut:

     (a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap              (a) significant underperformance relative to the
         expected historical atau hasil operasional yang                  expected historical or project future operating
         diharapkan dari proyek masa depan;                               results;
     (b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset              (b) significant changes in the manner of use of the
         yang diperoleh atau strategi bisnis secara                       acquired assets or the strategy for overall business;
         keseluruhan; dan                                                 and
     (c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara               (c) significant negative industry or economic trends.
         signifikan.

     Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah            An impairment loss is recognized whenever the carrying
     tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat             amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
     dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan              amount. Determining the recoverable amount of such
     atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus           assets requires the estimation of cash flows expected to
     kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan             be generated from the continued use and ultimate
     lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut.                 disposition of such assets.

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan               As of December 31, 2025 and 2024, the Company and
     dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi                Subsidiaries assessed that there was no indication of
     penurunan nilai aset tetap dan aset tidak lancar lainnya.        impairment on fixed assets and other non-current assets.

     Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan           Assessing allowance for decline in market value and
     persediaan                                                       obsolescence of inventories

     Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan                   Allowance for impairment in market value and
     persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi              obsolescence of inventories is estimated based on
     yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada,             available facts and circumstances, including but not
     kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar,        limited to, the inventories own physical condition, their
     estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang              market selling prices, estimated costs of completion and
     timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan           estimated costs to be incurred for their sales. The
     disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang                provisions are re-evaluated and adjusted as additional
     mempengaruhi jumlah yang diestimasi.                             information received affects the estimated amount.



                                                                                                                             37
Page 369
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                    4.   CRITICAL  ACCOUNTING               ESTIMATES         AND
     PENTING (Lanjutan)                                               JUDGMENTS (Continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan               As of December 31, 2025 and 2024, the Company and
     dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi                Subsidiary assessed that there was no indication of
     penurunan nilai pasar dan keusangan persediaan.                  decline in market value and obsolescence of their
                                                                      inventories.

     Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja                 Estimate of post-employment benefits expense and
                                                                      liability

     Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja                The determination of the Company and Subsidiaries
     Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada                      liability and expense for post-employment benefits is
     pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris                    dependent on their selection of certain assumptions used
     independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.              by the independent actuaries in calculating such
     Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto,          amounts. Those assumptions include among others,
     tingkat kenaikan gaji, tingkat pengunduran diri, tingkat         discount rates, salary increment rate, turnover rates,
     cacat, umur pensiun normal dan tingkat mortalitas.               disability rate, retirement age and mortality rate. While
     Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan               the Company and Subsidiaries believe that their
     bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai,                   assumptions are reasonable and appropriate, significant
     perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan            differences in the Company and Subsidiaries actual
     signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan               results or significant changes in the Company and
     dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material               Subsidiaries assumptions may materially affect their
     liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih        post-employment liability and expense. Further details
     rinci diungkapkan dalam Catatan 41.                              are disclosed in Note 41.

     Menentukan provisi atas pajak penghasilan                        Determining provision for income tax

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan               Significant judgment are involved in determining
     provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi         provision for corporate income tax. There are certain
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya           transactions and computations for which the ultimate tax
     adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal.              determination is uncertain during the ordinary course of
     Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas             business. The Company and Subsidiaries recognize
     pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah              liabilities for expected corporate income tax issues based
     akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan yang              on estimates of whether additional corporate income tax
     akan jatuh tempo.                                                will be due.

     Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak                  The Company and Subsidiaries review their deferred tax
     tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan                      assets at each reporting date and reduce the carrying
     mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada                   amount to the extent it is no longer probable that
     kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk                  sufficient taxable profits will be available to allow
     mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak                  all or part of the deferred tax asset to be utilized.
     tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah             The Company and Subsidiaries also review the expected
     waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan             timing and tax rates upon reversal of temporary
     perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas                differences and adjust the impact of deferred tax
     pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci              accordingly. Further details are disclosed in Note 40.
     diungkapkan dalam Catatan 40.

     Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi                         Determining the lease term of contracts with renewal and
     perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto              termination options, and discount rate when the
     ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa               Company and Subsidiaries is lessee

     Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa                 The Company and Subsidiaries determines the lease
     sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan,                   term as the non-cancellable term of the lease, together
     bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh                 with any periods covered by an option to extend the
     opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk             lease if it is reasonably certain to be exercised, or any
     dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh             periods covered by an option to terminate the lease, if it
     opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak         is reasonably certain not to be exercised.
     dilaksanakan.




                                                                                                                              38
Page 370
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                  4.   CRITICAL  ACCOUNTING                ESTIMATES          AND
     PENTING (Lanjutan)                                             JUDGMENTS (Continued)

     Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak          The Company and Subsidiaries have several lease
     sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan                       contracts that include extension and termination options.
     penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan            The Company and Subsidiaries applies judgment in
     pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar            evaluating whether or not it is reasonably certain that the
     cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau                option to renew or terminate the lease will be exercised.
     mengakhiri sewa akan dilaksanakan.

     Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan             The Company and Subsidiaries are unable to determine
     suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan           the implicit interest rate. Therefore, the Company and
     Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman                   Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
     inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung          discount rate to calculate the present value of the unpaid
     nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk            lease payments in order to recognize lease liabilities. In
     mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku                determining the incremental borrowing rate, the
     bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas             Company and Subsidiaries considers these main factors,
     Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain:         among others: the Company and Subsidiaries loan
     suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak,               interest rates, lease term, lease payments and the
     jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang              currency in which the lease payments are determined.
     dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih            Further details are disclosed in Note 26.
     rinci diungkapkan dalam Catatan 26.

     Mengevaluasi provisi dan kontinjensi                           Evaluating provisions and contingencies

     Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan             The Company and Subsidiaries exercise their judgment
     untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta          to distinguish between provisions and contingencies and
     mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum           set up appropriate provisions for their legal or
     atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan            constructive obligations, if any, in accordance with their
     kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan           policies on provisions and take the relevant risks and
     ketidakpastian yang relevan.                                   uncertainty into account.

     Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak            In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
     tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas          may not be able to determine the exact amount of their
     pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena              current or future tax liabilities due to ongoing
     proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas             investigations by, or negotiations with, the taxation
     perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan               authority. Uncertainties exist with respect to the
     interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks           interpretation of complex tax regulations and the amount
     serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa            and timing of future taxable profit. In determining the
     depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui               amount to be recognized in respect of an uncertain tax
     terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti,              liability, the Company and Subsidiaries apply similar
     Perusahaan       dan    Entitas     Anak  menerapkan           considerations as it would use in determining the amount
     pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan                of a provision to be recognized in accordance with PSAK
     dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui             No. 237, “Provisions, Contingent Liabilities and
     sesuai dengan PSAK No. 237, “Provisi, Liabilitas               Contingent Assets.”
     Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.

     Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada             Assessing control or significant influence on other entities
     entitas lain

     Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki                  The Company has assessed the significant influence of
     pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain        the Company on other entities through:
     melalui:
     - adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas              -   the presence of the board representative of the
        lain dan pernyataan kontraktual.                                Company and the contractual term.
     - Perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas                -   the Company is the majority shareholder with greater
        dengan kepentingan ekuitas yang lebih besar dari                interest than the other shareholders.
        pemegang saham lainnya.
     - memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam                 -   has the power to participate in the financial and
        pengambilan keputusan keuangan dan operasi.                     operating policy decisions.

     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c.           Further details are disclosed in Note 1c.

                                                                                                                              39
Page 371
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


5.   KAS DAN SETARA KAS                                            5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                     2025               2024
     Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
     Kas                                                     27                29                                     Cash on hand
     Kas di Bank                                                                                                     Cash in banks
        PT Bank Negara Indonesia                                                                    PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                                62.519            44.241                              (Persero) Tbk
        PT Bank Central Asia Tbk                        22.761             2.234                     PT Bank Central Asia Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   20.625            12.422                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia
           (Persero) Tbk                                19.622            12.047                              (Persero) Tbk
        Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.                  19.600             2.568              Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
        PT Bank CIMB Niaga Tbk                          10.370            18.924                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
        Shinhan Bank Co., Ltd.                           8.376             8.523                       Shinhan Bank Co., Ltd.
        PT Bank Sinarmas Tbk*)                           7.330                 -                      PT Bank Sinarmas Tbk*)
        KB Securities Co., Ltd.                          5.074             8.339                        KB Securities Co., Ltd.
        PT Bank QNB Indonesia Tbk                        3.114                 -                  PT Bank QNB Indonesia Tbk
        Indonesia Eximbank                                                                                Indonesia Eximbank
           (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)         3.060               755     (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                    3.050             5.170                PT Bank Syariah Indonesia Tbk
        Bank of China (Hongkong) Limited                 2.383             3.475             Bank of China (Hongkong) Limited
        PT Bank Tabungan                                                                                   PT Bank Tabungan
           Negara (Persero) Tbk                          1.496            18.568                      Negara (Persero) Tbk
        PT Bank Danamon Indonesia Tbk                    1.256                73              PT Bank Danamon Indonesia Tbk
        NongHyup Bank                                    1.233             1.006                              NongHyup Bank
        PT Bank Amar Indonesia Tbk                       1.195                 -                  PT Bank Amar Indonesia Tbk
        PT Bank Woori Saudara                                                                         PT Bank Woori Saudara
             Indonesia 1906 Tbk                             288            8.252                        Indonesia 1906 Tbk
        PT Bank Oke Indonesia Tbk                            42            6.191                   PT Bank Oke Indonesia Tbk
        PT Bank DKI                                          21           12.410                                 PT Bank DKI
        Lain-lain (masing-masing                                                                           Others (each below
           dibawah USD1 juta)                            4.862             4.340                              USD1 million)
     Total kas di bank                                 198.277           169.538                                Total cash in banks
     Setara kas                                                                                                    Cash equivalents
     Deposito berjangka                                                                                               Time deposits
        Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.               1.168.490          1.049.110              Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
        Woori Bank Co., Ltd.                             8.990              6.791                         Woori Bank Co., Ltd.
        PT Bank Sinarmas Tbk*)                           4.210                  -                      PT Bank Sinarmas Tbk*)
        The Korea Development Bank                       1.383                  -                 The Korea Development Bank
        Industrial Bank of Korea                             -              3.395                      Industrial Bank of Korea
     Total setara kas                                1.183.073          1.059.296                             Total cash equivalent
     Total pihak ketiga                              1.381.377          1.228.863                                 Total third parties
     Pihak berelasi (Catatan 42e)                                                                       Related parties (Note 42e)
     Kas di bank                                                                                                     Cash in banks
        PT Bank Sinarmas Tbk*)                                 -           5.526                       PT Bank Sinarmas Tbk*)
     Setara kas                                                                                                   Cash equivalents
        PT Bank Sinarmas Tbk*)                                 -           5.448                       PT Bank Sinarmas Tbk*)
     Total pihak berelasi                                      -          10.974                                Total related parties
     Total                                           1.381.377          1.239.837                                              Total


     *) Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan                   *) As of December 31, 2024 was a related parties caused
        pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi               by the family relation, provided however there is no:
        tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii)                     (i) significant influence; (ii) common control and
        kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii)                       ownership; (iii) common key management personnel.
        kesamaan personil manajemen kunci.


                                                                                                                                   40
Page 372
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                       PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                          FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                           DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                 FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                        States Dollar, unless otherwise stated)


5.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                                       5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

     Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang                         Detail of cash and cash equivalents based on currencies
     adalah sebagai berikut:                                                  is as follows:

                                                         2025                 2024
     Dolar AS                                            1.246.388            1.094.744                                        US Dollar
     Rupiah Indonesia                                       98.038              106.930                               Indonesian Rupiah
     Won Korea Selatan                                      26.021               29.533                               South Korean Won
     Yuan Cina                                               4.851                4.406                                       China Yuan
     Euro Eropa                                              4.686                2.156                                   European Euro
     Lain-lain (masing-masing                                                                                         Others (each below
         dibawah USD1 juta)                                  1.393               2.068                                 USD1 million)
     Total                                               1.381.377            1.239.837                                             Total


     Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah                          Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
     sebagai berikut:

                                                         2025                 2024
     Rupiah Indonesia                                1,50% - 3,75%       0,75% - 4,50%                                 Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                        3,80% - 4,50%           4,50%                                              US Dollar
     Won Korea Selatan                               2,49% - 3,14%       3,12% - 3,45%                                 South Korean Won

     Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing-                          Cash and cash equivalents to related parties
     masing sebesar nihil dan 0,13% dari total aset                            represent nil and 0.13% of total consolidated assets as
     konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan                           of December 31, 2025 and 2024, respectively.
     2024.


6.   PIUTANG USAHA                                                       6.   TRADE RECEIVABLES

     Akun ini terdiri dari:                                                   This account consists of:

                                                           2025               2024
     Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
       Lokal                                                 31.939             30.336                                             Local
       Ekspor                                               125.953            207.304                                            Export
     Total pihak ketiga                                     157.892            237.640                                   Total third parties
     Penyisihan penurunan nilai                              (2.387)            (3.126)                           Allowance for impairment
     Piutang usaha - pihak                                                                                         Trade receivables - third
       ketiga - neto                                        155.505            234.514                                       parties - net
     Pihak berelasi (Catatan 42a)                                                                               Related parties (Note 42a)
       Lokal                                                                                                                        Local
          PT The Univenus                                        1.657           9.904                               PT The Univenus
          Lain-lain (masing-masing                                                                                 Others (each below
            dibawah USD1 juta)                                    103                246                                USD1 million)
     Subtotal                                                    1.760          10.150                                             Subtotal
       Ekspor                                                                                                                      Export
         Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd.                   15.410          13.873            Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd.
         Laris Global (Thailand) Co., Ltd.                      12.569          13.655                Laris Global (Thailand) Co., Ltd.
         APP Commercial Pte. Ltd.                                8.184           6.267                      APP Commercial Pte. Ltd.
         Grand Universal Trading Sdn.Bhd.                        2.636           1.663              Grand Universal Trading Sdn.Bhd.
         Grand Universal Trading Vietnam Co., Ltd.               1.231           7.801       Grand Universal Trading Vietnam Co., Ltd.
         Lain-lain (masing-masing                                                                                   Others (each below
           dibawah USD1 juta)                                      28                 29                                 USD1 million)
     Subtotal                                                   40.058          43.288                                             Subtotal




                                                                                                                                            41
Page 373
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


6.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                        6.   TRADE RECEIVABLES (Continued)

                                                       2025               2024
     Total pihak berelasi                                41.818            53.438                                Total related parties
     Penyisihan penurunan nilai                            (162)             (623)                          Allowance for impairment

     Piutang usaha - pihak                                                                                 Trade receivables - related
       berelasi - neto                                   41.656            52.815                                      parties - net
     Neto                                               197.161           287.329                                                 Net


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                   Movements in the allowance for impairment loss of trade
     usaha adalah sebagai berikut:                                        receivables are as follows:

                                                       2025               2024
     Saldo awal                                           3.749             1.859                                  Beginning balance
     Penyisihan (Pembalikan)                             (1.200)            1.890                               Allowance (Reversal)
     Saldo Akhir                                             2.549          3.749                                    Ending Balance


     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                  The Company and Subsidiaries have applied the
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit                 simplified approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 109 yang                         prescribed by PSAK No. 109 which permits the use of
     mengizinkan     penggunaan      cadangan      kerugian               the lifetime expected loss provision for all trade
     ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.               receivables.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                   The managements of the Company and Subsidiaries
     bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah                believed that the provision for receivables impairment is
     memadai untuk menutup kerugian atas piutang usaha                    adequate to cover losses from uncollectible accounts.
     tidak tertagih.

     Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga                The aging of current trade receivables from third and
     dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya                related parties based on credit term is as follows:
     adalah sebagai berikut:

                                                       2025               2024
     Belum jatuh tempo                                  181.372           275.200                                            Current
     Sudah jatuh tempo:                                                                                                     Overdue:
       < 1 bulan                                         12.523             9.331                                       < 1 month
       1 bulan - 2 bulan                                  1.840               910                              1 month - 2 months
       2 bulan - 3 bulan                                    334               149                             2 months - 3 months
       3 bulan - 4 bulan                                     44               160                             3 months - 4 months
       > 4 bulan                                          1.048             1.579                                     > 4 months
     Total                                              197.161           287.329                                               Total


     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                   Detail of trade receivables based on currencies is as
     sebagai berikut:                                                     follows:

                                                       2025               2024
     Dolar AS                                           144.804           232.380                                           US Dollar
     Won Korea Selatan                                   26.003            24.546                                  South Korean Won
     Dolar Singapura                                      9.172             7.480                                 Singaporean Dollar
     Rupiah Indonesia                                     6.815            15.038                                  Indonesian Rupiah
     Yuan Cina                                            4.105             5.533                                         China Yuan
     Euro Eropa                                           3.824             1.459                                      European Euro
     Yen Jepang                                           2.039               818                                       Japanese Yen
     Poundsterling Inggris                                  386                 75                               British Poundsterling
     Dirham Uni Emirat Arab                                  13               -                          United Arab Emirates Dirham
     Total                                              197.161           287.329                                               Total




                                                                                                                                    42
Page 374
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


6.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                    6.   TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, piutang                  As of December 31, 2025 and 2024, certain trade
     usaha tertentu digunakan sebagai jaminan atas pinjaman           receivables are used as collateral for certain short-term
     bank jangka pendek dan pinjaman bank jangka panjang              bank loans and long-term bank loans (Notes 20 and 28),
     tertentu (Catatan 20 dan 28), serta utang Murabahah              and certain short-term of Murabahah payables and
     dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek tertentu                 Musyarakah financing (Note 21).
     (Catatan 21).

     Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing                  Trade receivables from related parties represent 0.46%
     sebesar 0,46% dan 0,63% dari total aset konsolidasian            and 0.63% of the total consolidated assets as of
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                          December 31, 2025 and 2024, respectively.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA                            7.   OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES

     Piutang lain-lain terdiri dari akrual penghasilan bunga          Other receivables consist of accrual of interest income
     dari deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo              from time deposits and others with outstanding balances
     masing-masing sebesar USD3,5 juta dan USD3,8 juta                of USD3.5 million and USD3.8 million as of
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                          December 31, 2025 and 2024, respectively.


8.   PERSEDIAAN                                                  8.   INVENTORIES

     Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:

                                                     2025              2024
     Barang jadi                                      115.727           116.710                                  Finished goods
     Barang dalam proses                               44.855            46.917                                Work-in-process
     Bahan baku                                        91.715           112.624                                   Raw materials
     Bahan pembantu, suku cadang                                                                  Indirect materials, spare-parts
         dan lainnya                                   94.018            99.894                                   and others
     Total                                            346.315           376.145                                            Total
     Penyisihan penurunan nilai                                                                       Allowance for impairment
        persediaan                                     (3.439)            (3.193)                             of inventories
     Neto                                             342.876           372.952                                              Net


     Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah              Movements in allowance for impairment of inventories is
     sebagai berikut:                                                 as follows:

                                                     2025              2024
     Saldo awal                                         3.193             2.366                              Beginning balance
     Penyisihan                                           246               827                                      Allowance

     Saldo Akhir                                        3.439             3.193                                Ending Balance


     Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi persediaan               Based on a review of the condition of the inventories at
     pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan bahwa                   the end of the year, management believed that the
     penyisihan penurunan nilai persediaan adalah cukup.              allowance for impairment of inventories was adequate.

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan               As of December 31, 2025 and 2024, the Company and
     dan Entitas Anak telah mengasuransikan persediaan dan            Subsidiaries had insured their inventories and fixed
     aset tetap terhadap semua risiko (Catatan 16).                   assets for all risks (Note 16).




                                                                                                                               43
Page 375
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


8.   PERSEDIAAN (Lanjutan)                                       8.   INVENTORIES (Continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, persediaan               As of December 31, 2025 and 2024, certain inventories
     tertentu milik Perusahaan dan Lontar digunakan sebagai           owned by the Company and Lontar are used as
     jaminan atas pinjaman bank jangka pendek dan                     collateral for certain short-term bank loans and long-term
     pinjaman bank jangka panjang tertentu (Catatan 20 dan            bank loans (Notes 20 and 28), and short-term and long-
     28), serta utang Murabahah dan pembiayaan                        term Murabahah payables and Musyarakah financing
     Musyarakah jangka pendek dan jangka panjang tertentu             (Notes 21 and 29).
     (Catatan 21 dan 29).


9.   UANG MUKA                                                   9.   ADVANCES

     Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:

                                                    2025              2024
     Pihak ketiga                                                                                               Third parties
        Pemasok                                      107.586             95.837                                 Suppliers
        Karyawan                                       2.085              2.072                                Employees
        Lain-lain                                      4.808              3.379                                    Others
     Subtotal                                        114.479           101.288                                        Subtotal
     Pihak berelasi (Catatan 42f)                                                                  Related parties (Note 42f)
        PT Wirakarya Sakti                             47.838            94.777                       PT Wirakarya Sakti
     Total                                           162.317           196.065                                           Total


     Uang muka kepada pihak berelasi masing-masing                    Advance to a related party represents 0.53% and 1.12%
     sebesar 0,53% dan 1,12% dari total aset konsolidasian            of the total consolidated assets as of December 31, 2025
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                          and 2024, respectively.


10. BIAYA DIBAYAR DIMUKA                                         10. PREPAID EXPENSES

     Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:

                                                      2025             2024
     Pihak ketiga                                                                                                Third parties
        Asuransi                                        24.396            8.773                                  Insurance
        Sewa                                               270              325                                       Rent
        Lain-lain                                       11.480           10.810                                     Others
     Total                                              36.146           19.908                                          Total


     Biaya dibayar dimuka lain-lain terdiri dari pembayaran           Prepaid expenses – others consist of payments for office
     dimuka atas biaya kantor dan biaya operasional lainnya.          expenses and other operational expenses.




                                                                                                                              44
Page 376
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


11. ASET LANCAR LAINNYA                                         11. OTHER CURRENT ASSETS

   Akun ini terdiri dari :                                          This account consist of :

                                                   2025             2024
    Pihak ketiga                                                                                               Third parties
       Kas yang dibatasi penggunaannya                                                                   Restricted cash
         PT Bank Rakyat Indonesia                                                           PT Bank Rakyat Indonesia
           (Persero) Tbk                             46.881            46.878                         (Persero) Tbk
         PT Bank Tabungan Negara                                                            PT Bank Tabungan Negara
           (Persero) Tbk                              1.697              2.308                        (Persero) Tbk
         PT Bank Mayapada                                                                         PT Bank Mayapada
           Internasional Tbk                              389            2.859                     International Tbk
         Lain-lain (masing-masing                                                                 Others (each below
           dibawah USD 1 juta)                            163              551                        USD 1 million)
       Total kas yang dibatasi penggunaannya         49.130            52.596                           Total restricted cash
       Deposito berjangka                                                                                Time deposits
         PT Bank Pan Indonesia Tbk                   14.075            17.213             PT Bank Pan Indonesia Tbk
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               13.500            13.500          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Central Asia Tbk                    10.950            10.950               PT Bank Central Asia Tbk
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk                2.000             2.000         PT Bank Maybank Indonesia Tbk
         Shinhan Bank Co., Ltd.                           -             2.105                 Shinhan Bank Co., Ltd.
       Total deposito berjangka                      40.525            45.768                            Total time deposits
       Investasi jangka pendek                                                                     Short-term investment
         World Resources Investment                                                        World Resources Investment
           Fund                                    1.148.310          795.201                                  Fund
         Surat Berharga                               87.103                -                    Marketable Securities
         Danamas Stabil                                4.903                -                         Danamas Stabil
       Total Investasi Jangka Pendek               1.240.316          795.201                   Total Short-term investment
       Subtotal - pihak ketiga                     1.329.971          893.565                         Subtotal - third parties
    Pihak berelasi (Catatan 42e)                                                                   Related parties (Note 42e)
       Kas yang dibatasi penggunaannya                                                                     Restricted cash
         PT Bank Sinarmas Tbk*)                             -               41                   PT Bank Sinarmas Tbk*)
       Investasi jangka pendek                                                                       Short-term investment
         Surat berharga                                     -          91.068                       Marketable securities
         Danamas Stabil                                     -           4.753                           Danamas Stabil
            Total investasi jangka pendek                   -          95.821                   Total short-term investments

       Subtotal - pihak berelasi                            -          95.862                      Subtotal - related parties

    Total                                          1.329.971          989.427                                               Total


   Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah                  Annual interest rate of time deposits ranged as follows:
   sebagai berikut:

                                                   2025             2024
    Rupiah Indonesia                               4,25%        4,25% - 5,75%                               Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                   0,20% - 4,00%    0,20% - 2,25%                                        US Dollar
    Won Korea Selatan                                 -             3,69%                                   South Korean Won




                                                                                                                                 45
Page 377
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan)                             11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)

   Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang              Detail of other current assets based on currencies is as
   adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                                    2025           2024
    Dolar AS                                       1.232.303        882.070                                     US Dollar
    Rupiah Indonesia                                  97.668        105.251                            Indonesian Rupiah
    Won Korea Selatan                                      -          2.106                            South Korean Won
    Total                                          1.329.971        989.427                                          Total


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, deposito               As of December 31, 2025 and 2024, certain time
   berjangka tertentu digunakan sebagai jaminan atas              deposits are pledged as collateral for the bank loans
   pinjaman bank yang diperoleh dari bank tersebut                obtained from such banks (Notes 20 and 28).
   (Catatan 20 dan 28).

   Investasi jangka pendek terdiri dari surat berharga atas       Short-term investments consists of marketable securities
   efek yang tercatat di bursa dan investasi reksadana.           listed in stock exchange and reksadana investment. Net
   Perubahan neto nilai wajar surat berharga dan investasi        changes in fair values of this marketable securities and
   reksadana ini diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.       reksadana investment were measured at fair value
   Nilai wajar surat berharga dan investasi reksadana ini         through profit or loss. Fair values of these marketable
   berdasarkan penawaran yang berlaku pada pasar aktif.           securities and reksadana investment were based on their
                                                                  bid price in an active market.

   Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Danamas              The balance of short-term investment Danamas Stabil in
   Stabil pada PT Sinarmas Asset Management*) adalah              PT Sinarmas Asset Management*) amounted to Rp82.3
   sebesar Rp82,3 miliar (setara dengan USD4,9 juta),             billion (equivalent to USD4.9 million) with 16.0 million
   dengan 16,0 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per       units and Net Asset Value of Rp5,144 per unit as of
   unit sebesar Rp5.144 pada tanggal 31 Desember 2025             December 31, 2025 and Rp76.8 billion (equivalent to
   dan Rp76,8 miliar (setara dengan USD4,8 juta), dengan          USD4.8 million) with 16.0 million units and Net Asset
   16,0 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit         Value of Rp4,803 per unit as of December 31, 2024.
   sebesar Rp4.803 pada tanggal 31 Desember 2024.

   Jumlah penyertaan investasi jangka pendek World                The balance of short-term investment in World
   Resources Investment Fund adalah sebesar USD1.148,3            Resources Investment Fund amounted to USD1,148.3
   juta dengan 747.068 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto        million with 747,068 units and Net Asset Value of
   per unit sebesar USD1.537,09 pada tanggal                      USD1,537.09 per unit as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2025 dan USD795,2 juta dengan 538.248              USD795.2 million with 538,248 units and Net Asset
   unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar           Value of USD1,477.39 per unit as of December 31, 2024.
   USD1.477,39 pada tanggal 31 Desember 2024.

   Jumlah penyertaan investasi jangka pendek surat                The balance of short-term investment in marketable
   berharga pada PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) sebesar            securities of PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) amounted to
   Rp1,5 triliun (setara dengan USD87,1 juta), dengan             Rp1.5 trillion (equivalent to USD87.1 million), with
   100.811.000 saham pada tanggal 31 Desember 2025                100,811,000 shares as of December 31, 2025 and
   dan sebesar Rp1,5 triliun (setara dengan USD91,1 juta),        amounted to Rp1.5 trillion (equivalent to USD91.1
   dengan 100.811.000 saham pada tanggal 31 Desember              million), with 100,811,000 shares as of December 31,
   2024.                                                          2024.

   Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan               Gain on changes in fair value of short-term investments
   investasi jangka pendek masing-masing sebesar                  amounted to USD32.9 million and USD42.4 million for
   USD32,9 juta dan USD42,4 juta untuk tahun yang                 the years ended December 31, 2025 and 2024,
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan             respectively.
   2024.

   *) Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan               *) As of December 31, 2024 was a related parties caused
      pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi           by the family relation, provided however there is no:
      tidak     mempunyai:     (i)  pengaruh     signifikan;         (i) significant influence; (ii) common control and
      (ii) kesamaan     pengendalian   dan     kepemilikan;          ownership; (iii) common key management personnel.
      (iii) kesamaan personil manajemen kunci.




                                                                                                                             46
Page 378
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


12. PIUTANG PIHAK BERELASI                                       12. DUE FROM RELATED PARTIES

   Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:

                                                    2025             2024
    APP International Finance                                                                      APP International Finance
        BVI (III) Limited                            202.524          214.551                             BVI (III) Limited
    Asia Pulp & Paper Co.,Ltd.                        30.943           34.443                      Asia Pulp & Paper Co.,Ltd.
    Lain-lain (masing-masing                                                                              Others (each below
        dibawah USD1 juta)                                 267          1.089                               USD1 million)
    Total                                            233.734          250.083                                            Total
    Penyisihan penurunan nilai                        (16.848)        (16.745)                      Allowance for impairment
    Neto                                             216.886          233.338                                              Net


   Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang             Detail of due from related parties based on currencies is
   adalah sebagai berikut:                                          as follows:

                                                    2025             2024
    Dolar AS                                         216.619          232.214                                       US Dollar
    Rupiah Indonesia                                     267            1.124                              Indonesian Rupiah
    Total                                            216.886          233.338                                            Total


   Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang               Movements in the allowance for impairment loss due
   pihak berelasi adalah sebagai berikut:                           from related parties are as follows:

                                                    2025             2024
    Saldo awal                                         16.745          16.172                              Beginning balance
    Penyisihan                                            103             573                                      Allowance
    Saldo Akhir                                        16.848          16.745                                Ending Balance


   Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan                     The Company and Subsidiaries have applied the
   metode yang disederhanakan untuk menghitung                      simplified approach to provide for expected credit losses
   kerugian kredit ekspektasian sesuai dengan PSAK                  prescribed by PSAK No. 109 which permits the use of
   No. 109 yang mengizinkan penggunaan cadangan                     the lifetime expected loss provision for all due from
   kerugian ekspektasian seumur hidup untuk seluruh                 related parties.
   piutang pihak berelasi.

   Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited         Due from APP International Finance BVI (III) Limited
   (“APP BVI III”), pihak berelasi, sehubungan wesel bayar          (“APP BVI III”), a related party, mainly relates to the note
   yang dikeluarkan oleh APP International Finance                  issued by APP International Finance Company BV (“APP
   Company BV (“APP Finance”) dan dijamin oleh Lontar               Finance”) and guaranteed by Lontar to exchange its
   untuk digantikan dengan utang baru dalam bentuk Multi            existing claims with the new loan in the form of Multi
   Lender Credit Agreement (“MLCA”) atau dengan wesel               Lender Credit Agreement (“MLCA”) or notes to be issued
   bayar yang dikeluarkan oleh Lontar (“Wesel Bayar”)               by Lontar (“Notes Payable”) with new terms and
   dengan syarat dan ketentuan yang baru.                           conditions.

   Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga             Due from related parties represent non-interest bearing
   dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap.                receivables with no fixed repayment schedule.

   Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi              The Company and Subsidiaries disclose transactions
   dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan             with related parties. These transactions are carried out
   berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua                based on the terms agreed by both parties.
   belah pihak.


                                                                                                                             47
Page 379
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


12. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                12. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)

   Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak                   All significant transactions with related parties are
   berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan                         disclosed in the consolidated financial statements.
   konsolidasian.

   Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                   The managements of the Company and Subsidiaries
   bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang pihak                believed that the provision for due from related parties
   berelasi telah memadai untuk menutup kerugian atas                   impairment is adequate to cover losses from uncollectible
   piutang usaha tidak tertagih.                                        accounts.

   Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 2,41%                   Due from related parties represents 2.41% and 2.77% of
   dan 2,77% dari total aset konsolidasian pada tanggal                 the total consolidated assets as of December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024.                                           and 2024, respectively.


13. INVESTASI JANGKA PANJANG                                         13. LONG-TERM INVESTMENT

   Investasi jangka panjang merupakan investasi yang                    Long-term investments represent investments held for a
   dimiliki untuk jangka waktu lebih dari dua belas (12)                period of more than twelve (12) months, which consist of
   bulan yang terdiri dari surat utang jangka panjang.                  long-term debt securities.

   Pada tanggal 10 Desember 2025, Perusahaan dan                        On December 10, 2025 the Company and Lontar
   Lontar berpartisipasi dalam pembelian Surat Utang                    participated in the purchase of the Patriot Long-Term
   Jangka Panjang Patriot yang ditawarkan Tanpa                         Debt Securities Phase II Year 2025 Series A and B of PT
   Penawaran Umum oleh PT Danantara Investment                          Danantara Investment Management (Persero) which
   Management (Persero) Tahap II Tahun 2025 Seri A dan                  were offered Without a Public Offering through Mandiri
   B melalui Mandiri Sekuritas dengan nilai total masing-               Sekuritas, with a total value of Rp300.0 billion (equivalent
   masing sebesar Rp300,0 miliar (setara dengan USD17,9                 to USD17.9 million), respectively. The Company and
   juta). Perusahaan dan Lontar menempatkan masing-                     Lontar placed Rp150.0 billion (equivalent to USD8.9
   masing sebesar Rp150,0 miliar (setara dengan USD8,9                  million) (Series A) for five (5) years tenor and Rp150.0
   juta) (Seri A) untuk jangka waktu lima (5) tahun dan                 billion (equivalent to USD8.9 million) (Series B) for seven
   masing-masing sebesar Rp150,0 miliar (setara dengan                  (7) years tenor, respectively. The provided coupon is 2%
   USD8,9 juta) (Seri B) untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.            per annum.
   Kupon yang diberikan adalah 2% pertahun

   Manajemen berkeyakinan bahwa investasi jangka                        Management believed that the long-term investment was
   panjang dapat terpulihkan, karena itu tidak ada                      recoverable, thus no allowance for impairment loss was
   penyisihan kerugian penurunan nilai yang diakui.                     recognized.


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                                  14. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE

   Rincian akun ini adalah sebagai berikut:                             The details of this account are as follows:

                                       Persentase Kepemilikan/              Jumlah tercatat/
                                       Percentage of Ownership             Carrying Amount
                                      31 Desember / December 31,      31 Desember / December 31,
                                         2025             2024           2025             2024
    PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI)           49,08%        49,08%        2.409.635        2.185.082     PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI)
    NTPM Holdings Berhad (NTPM)               22,42%        22,42%           29.938           31.199     NTPM Holdings Berhad (NTPM)
    Hibetter Co.,Ltd. (Hibetter)              10,00%        10,00%            6.349            7.322          Hibetter Co.,Ltd. (Hibetter)
    Grand Venture Investment                                                                                  Grand Venture Investment
         Holding (BVI) Limited                                                                                  Holding (BVI) Limited
                                                                                 -*)               -*)
         (GV Holding BVI)                     45,00%        45,00%                                                  (GV Holding BVI)
    Total                                                                 2.445.922        2.223.603


   *)   Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar                 *) Amount nil since presented in thousand United Stated

        Amerika Serikat.                                                  Dollar.



                                                                                                                                        48
Page 380
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)                      14. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE (Continued)

   Perubahan jumlah tercatat investasi       pada   entitas            Changes in carrying amount of investment in an
   asosiasi adalah sebagai berikut:                                    associate is as follows:

                                                     2025                2024
    Saldo awal                                       2.223.603          1.975.155                              Beginning balance
    Perolehan dari Anak Perusahaan                           -              7.515                        Addition from Subsidiary
    Bagian atas laba neto entitas                                                                               Share in net profit
         asosiasi tahun berjalan                         221.568          240.165                 of an associate for the year
    Bagian atas penghasilan                                                                       Share on other comprehensive
        komprehensif lain entitas asosiasi                 1.389                768                   income of an associate
    Selisih kurs penjabaran                                 (638)                 -                       Translation adjustment
    Saldo Akhir                                      2.445.922          2.223.603                                Ending Balance


   Informasi keuangan OKI adalah sebagai berikut:                      Financial information of OKI is as follows:

                                                     2025                2024
    Total aset                                       9.790.962          8.452.290                                      Total assets
    Total liabilitas                                 4.882.550          4.001.399                                    Total liabilities
    Laba neto                                          457.823            489.840                                         Net profit

   Informasi keuangan NTPM adalah sebagai berikut:                     Financial information of NTPM is as follows:

                                                     2025                2024
    Total aset                                           248.691          247.216                                      Total assets
    Total liabilitas                                     126.219          121.272                                    Total liabilities
    Rugi neto                                            (11.458)            (257)                                          Net loss

   Informasi keuangan Hibetter adalah sebagai berikut:                 Financial information of Hibetter is as follows:

                                                     2025                2024
    Total aset                                            35.460           38.507                                      Total assets
    Total liabilitas                                      14.839           15.241                                    Total liabilities
    Rugi neto                                               (446)            (221)                                          Net loss

   Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited                     Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited
   (“GV Holding BVI”) adalah entitas asosiasi yang                     (“GV Holding BVI”) is an associate entity invested
   investasinya dilakukan melalui Excel International (BVI)            through Excel International (BVI) Limited in the amount
   Limited sebesar USD225 (dalam satuan penuh) atau                    of USD225 (in full amount) or 22.5% and Grand Ventures
   22,5% dan Grand Ventures (BVI) Limited sebesar                      (BVI) Limited in the amount of USD225 (in full amount) or
   USD225 (dalam satuan penuh) atau 22,5%, keduanya                    22.5%, both located in British Virgin Island. GV Holding
   berlokasi di British Virgin Island. GV Holding BVI                  BVI was established in November 2023 and is an
   didirikan pada bulan November 2023 dan merupakan                    investment company.
   sebuah perusahaan investasi.




                                                                                                                                   49
Page 381
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                              States Dollar, unless otherwise stated)


15. ASET HAK GUNA                                                                              15. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset                                                   The Company and Subsidiaries lease several assets
   termasuk tanah, bangunan, mesin dan peralatan pabrik                                                including land, office building, machinery and factory
   dan peralatan transportasi yang memiliki masa sewa                                                  equipment and transportation equipment with the lease
   antara satu (1) sampai dengan tujuh (7) tahun.                                                      terms being between one (1) to seven (7) years.

   Aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                                     Right-of-use asset as of December 31, 2025 and 2024 is
   2024 adalah sebagai berikut:                                                                        as follows:

                                     Saldo                                                                                           Saldo
                                  1 Januari/                                                                     Selisih kurs    31 Desember/
                                 Balance as of                                              Reklasifikasi/       Penjabaran/     Balance as of
                                  January 1,   Penambahan/             Pengurangan/          Reclassifi-         Translations    December 31,
                                     2025        Addition               Deductions            cations            Adjustments         2025
    Biaya Perolehan                                                                                                                                            Acquisition Costs
    Tanah                                3.201                  -             2.144                       -                 -            1.057                                 Land
    Bangunan                             2.842                413             2.195                       -              (107)             953                             Building
    Mesin dan peralatan                                                                                                                                             Machinery and
      pabrik                             7.302           6.284                          -                 -                  -          13.586              factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                    Furniture, fixture and
      kantor                                18                  -                      17                 -                (1)               -                office equipment
    Peralatan transportasi               3.141                969                     359               (23)             (162)           3.566           Transportation equipment

    Total                              16.504            7.666                4.715                     (23)             (270)          19.162                                  Total

                                                                                                                                                                     Accumulated
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                          Depreciation
    Tanah                                2.197                211             2.144                       -                 -              264                                 Land
    Bangunan                             2.655                481             2.131                       -               (99)             906                             Building
    Mesin dan peralatan                                                                                                                                             Machinery and
      pabrik                             1.073                346                       -                 -                  -           1.419              factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                    Furniture, fixture and
      kantor                                16                  1                      17                 -                 -                -                office equipment
    Peralatan transportasi               1.089                823                     289               (23)              (66)           1.534           Transportation equipment

    Total                                7.030           1.862                4.581                     (23)             (165)           4.123                                  Total

    Jumlah Tercatat                      9.474                                                                                          15.039                 Carrying Amounts


                                 Saldo                                                                                                      Saldo
                              1 Januari/      Perolehan dari                                                             Selisih kurs   31 Desember/
                             Balance as of   Anak Perusahaan/                                           Reklasifikasi/   Penjabaran/    Balance as of
                              January 1,      Additions from        Penambahan/         Pengurangan/     Reclassifi-     Translations   December 31,
                                 2024           Subsidiary            Addition           Deductions       cations        Adjustments        2024
    Biaya Perolehan                                                                                                                                               Acquisition Costs
    Tanah                            2.144                -                1.057                 -                   -             -             3.201                            Land
    Bangunan                           637            2.249                   28                54                   -           (18)            2.842                        Building
    Mesin dan peralatan                                                                                                                                                Machinery and
      pabrik                         7.302                -                       -               -                  -             -             7.302         factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                       Furniture, fixture and
      kantor                             -               18                   -                  -                   -             -                18           office equipment
    Peralatan transportasi              23            2.686                 473                 18                   -           (23)            3.141      Transportation equipment

    Total                           10.106            4.953                1.558                72                   -           (41)         16.504                            Total

                                                                                                                                                                        Accumulated
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                             Depreciation
    Tanah                            2.144                -                  53                  -                   -             -             2.197                            Land
    Bangunan                           637            1.973                 103                 42                   -           (16)            2.655                        Building
    Mesin dan peralatan                                                                                                                                                Machinery and
      pabrik                           789                -                 284                   -                  -             -             1.073         factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                       Furniture, fixture and
      kantor                             -              15                    1                  -                   -             -                16           office equipment
    Peralatan transportasi              16             949                  144                 13                   -            (7)            1.089      Transportation equipment

    Total                            3.586            2.937                 585                 55                   -           (23)            7.030                          Total

    Jumlah Tercatat                  6.520                                                                                                       9.474            Carrying Amounts




                                                                                                                                                                                         50
Page 382
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)


15. ASET HAK GUNA (Lanjutan)                                                    15. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)

   Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                              The consolidated statements of profit or loss and other
   konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal                             comprehensive     income   for   the     years   ended
   31 Desember 2025 dan 2024 menyajikan saldo-saldo                                 December 31, 2025 and 2024 show the following
   berikut berkaitan dengan sewa:                                                   amounts related to leases:

                                                                 2025                  2024
    Penyusutan aset hak guna                                                                                       Depreciation of right-of-use assets
       Beban pabrikasi                                              1.132                    506                        Manufacturing overhead
       Beban umum dan                                                                                                 General and administrative
           administrasi (Catatan 38)                                   730                    79                        expenses (Note 38)
    Beban bunga                                                        449                   214                                     Interest expense

   Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa                           Lease liabilities are measured at the present value of
   yang belum dibayarkan dengan menggunakan suku                                    lease payments that are not yet paid, using the
   bunga pinjaman inkremental pada tanggal dimulainya                               incremental borrowing rate at the lease commencement
   sewa.                                                                            date.


16. ASET TETAP                                                                  16. FIXED ASSETS

   Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:                               Balances and movements of fixed assets are as follows:

                                     Saldo                                                                             Saldo
                                  1 Januari/                                                       Selisih kurs    31 Desember/
                                 Balance as of                                  Reklasifikasi/     Penjabaran/     Balance as of
                                  January 1,      Penambahan/    Pengurangan/    Reclassifi-       Translations    December 31,
                                     2025          Additions      Deductions      cations          Adjustments         2025

    Biaya Perolehan                                                                                                                      Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                                     Direct ownership
    Hak atas tanah                      511.932          9.437           -                   -           (4.660)        516.709                   Land rights
                                                                                                                                                Buildings and
    Bangunan dan prasarana              636.325          6.279          96             16.674            (3.519)        655.663             improvements
                                                                                                                                               Machinery and
    Mesin dan peralatan pabrik        4.555.519           424        9.239            188.850            (7.544)       4.728.010       factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                             Furniture, fixtures and
      kantor                            100.100          1.039         400                549              (786)        100.502          office equipment
    Peralatan transportasi               14.215             23         911                 23               (47)         13.303    Transportation equipment
    Aset dalam pembangunan              144.178        241.661           -           (206.073)             (183)        179.583    Assets under construction

    Total Biaya Perolehan             5.962.269        258.863      10.646                 23           (16.739)       6.193.770       Total Acquisition Cost

                                                                                                                                               Accumulated
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                    Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                      Direct ownership
                                                                                                                                               Buildings and
    Bangunan dan prasarana              445.594         17.262          14                   2           (1.637)        461.207            improvements
                                                                                                                                      Machinery and factory
    Mesin dan peralatan pabrik        2.901.017        129.023       2.408                  (8)          (5.896)       3.021.728               equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                             Furniture, fixtures and
      kantor                             85.305          4.107         286                  6              (478)         88.654         office equipment
    Peralatan transportasi               14.008             72         854                 23               (46)         13.203    Transportation equipment
    Total Akumulasi                                                                                                                       Total Accumulated
      Penyusutan                      3.445.924        150.464       3.562                 23            (8.057)       3.584.792            Depreciation
    Jumlah Tercatat                   2.516.345                                                                        2.608.978         Carrying Amounts




                                                                                                                                                          51
Page 383
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                              States Dollar, unless otherwise stated)


16. ASET TETAP (Lanjutan)                                                                      16. FIXED ASSETS (Continued)
                                     Saldo                                                                                                               Saldo
                                  1 Januari/      Perolehan dari                                                                   Selisih kurs      31 Desember/
                                 Balance as of   Anak Perusahaan/                                            Reklasifikasi/        Penjabaran/       Balance as of
                                  January 1,      Additions from    Penambahan/      Pengurangan/             Reclassifi-          Translations      December 31,
                                     2024           Subsidiary       Additions           Deductions               cations          Adjustments           2024**)

    Biaya Perolehan                                                                                                                                                        Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                                                                       Direct ownership
    Hak atas tanah                     427.764           96.460            3.955              14.369                          -           (1.878)          511.932                  Land rights
                                                                                                                                                                                  Buildings and
    Bangunan dan prasarana             560.549           69.830            3.382                      -                  3.424             (860)           636.325             improvements
                                                                                                                                                                                 Machinery and
    Mesin dan peralatan pabrik       4.342.771          133.095           56.820               3.175                    27.768            (1.760)        4.555.519        factory equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                               Furniture, fixtures and
      kantor                            81.437           13.539              912               1.316                      5.980            (452)           100.100          office equipment
    Peralatan transportasi              13.593              795              270                 688                        255             (10)            14.215   Transportation equipment
    Aset dalam pembangunan              98.841            1.309           81.465                   -                    (37.427)            (10)           144.178   Assets under construction
    Total Biaya Perolehan            5.524.955          315.028          146.804              19.548                          -           (4.970)        5.962.269       Total Acquisition Cost

                                                                                                                                                                                Accumulated
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                       Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                                                                       Direct ownership
                                                                                                                                                                                 Buildings and
    Bangunan dan prasarana             404.864           25.489           15.604                      -                       -            (363)           445.594            improvements
                                                                                                                                                                        Machinery and factory
    Mesin dan peralatan pabrik       2.683.026           95.926          126.325               3.129                          -           (1.131)        2.901.017                equipment
    Perabot dan peralatan                                                                                                                                               Furniture, fixtures and
      kantor                            75.283             8.099           3.546               1.229                          -            (394)            85.305         office equipment
    Peralatan transportasi              13.396               779              73                 232                          -              (8)            14.008   Transportation equipment

    Total Akumulasi                                                                                                                                                         Total Accumulated
      Penyusutan                     3.176.569          130.293          145.548               4.590                          -           (1.896)        3.445.924             Depreciation
    Jumlah Tercatat                  2.348.386                                                                                                           2.516.345         Carrying Amounts



   Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut:                                                          Depreciation expenses are charged as follows:
                                                                                                                  **)
                                                                         2025                             2024
    Beban pabrikasi                                                       141.407                           139.719                                      Manufacturing overhead
    Beban penjualan (Catatan 38)                                              266                               271                                    Selling expenses (Note 38)
    Beban umum dan administrasi                                                                                                                        General and administrative
       (Catatan 38)                                                              8.791                         5.558                                       expenses (Note 38)
    Total                                                                 150.464                           145.548                                                                   Total


    **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                                                              **) As restated (Note 52)

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset tetap                                                     As of December 31, 2025 and 2024, certain fixed assets
   tertentu digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman bank                                                 are used as collateral for certain short-term and long-
   jangka pendek dan jangka panjang tertentu (Catatan 20                                                  term bank loans (Notes 20 and 28), and certain
   dan 28), serta utang Murabahah dan pembiayaan                                                          Murabahah payables and Musyarakah financing (Notes
   Musyarakah tertentu (Catatan 21 dan 29).                                                               21 and 29).

   Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal                                                            Detail of    assets   under    construction                              as       of
   31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                                                      December 31, 2025 and 2024 is as follows:

                                                                        2025
                                       Bangunan dan                                                                                Estimasi Tahun
                                         Prasarana/                                                                                 Penyelesaian/
    Persentase                          Building and                 Mesin/                                                        Estimated Year                      Percentage of
    Penyelesaian (%)                   Improvements                 Machinery                             Total                    of Completion                      Completion (%)
    0 - 50                                           680                    46.304                           46.984                   2026 - 2028                                  0 - 50
    51 - 75                                        3.571                    54.225                           57.796                   2026 - 2028                                 51 - 75
    76 - 100                                       1.195                    73.608                           74.803                   2026 - 2028                                76 - 100
    Total                                          5.446                  174.137                           179.583                                                                  Total




                                                                                                                                                                                            52
Page 384
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


16. ASET TETAP (Lanjutan)                                     16. FIXED ASSETS (Continued)

                                                   2024
                          Bangunan dan                                           Estimasi Tahun
                            Prasarana/                                            Penyelesaian/
    Persentase             Building and         Mesin/                           Estimated Year            Percentage of
    Penyelesaian (%)      Improvements         Machinery         Total           of Completion            Completion (%)
    0 - 50                          860              32.179         33.039         2025 - 2027                      0 - 50
    51 - 75                      11.172              46.008         57.180         2025 - 2027                     51 - 75
    76 - 100                      2.954              51.005         53.959         2025 - 2027                    76 - 100
    Total                         14.986            129.192        144.178                                          Total


   Pada tahun 2024, Lontar, Entitas Anak, melakukan              In 2024, Lontar, a Subsidiary, conducted a revaluation of
   penilaian kembali atas aset entitas anak ABI yang             the assets of its subsidiary, ABI, which was acquired in
   diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai       2023. Based on the independent appraisal report issued
   independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s           by Public Appraisal Firm (KJPP) Pung’s Zulkarnain &
   Zulkarnain      &      Rekan    No.      00410/2.0004-        Partners No. 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 with
   01/PI/10/0378/1/III/2025 dengan tanggal penilaian 31          a valuation date of December 31, 2024, an amount of
   Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara dengan          Rp1.35 trillion (equivalent to USD87.2 million) that was
   USD87,2 juta) yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai        previously classified as goodwill should have been
   goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap. Lontar         recognized as property, plant and equipment. Lontar has
   telah melakukan penyajian kembali secara retrospektif         retrospectively restated its financial statements in
   sesuai PSAK No. 208, dengan menyesuaikan saldo awal           accordance with PSAK No. 208, by adjusting the opening
   1 Januari 2024 (Catatan 52).                                  balance as of January 1, 2024 (Note 52).

   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan               The management believed that there were no obstacles
   yang dapat menggangu penyelesaian atas aset-aset              that can interfere with the completion of these assets.
   tersebut.

   Total kapitalisasi biaya pinjaman yang berakhir pada          Total capitalized borrowing cost for periods ended
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-              December 31, 2025 and 2024 amounted to USD15.0
   masing sebesar USD15,0 juta dan nihil.                        million and nill, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan             As of December 31, 2025 and 2024, the Company and
   dan Entitas Anak telah mengasuransikan aset tetap             Subsidiaries had insured their fixed assets (excluding
   (tidak termasuk hak atas tanah) dan persediaan                land rights) and inventories against all risks with total
   terhadap semua risiko dengan nilai pertanggungan              sum insured of USD5.9 billion and USD5.6 billion,
   masing-masing sebesar USD5,9 miliar dan USD5,6                respectively.
   miliar.

   Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan              The management believed that the insurance coverage
   tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian            was adequate to cover any possible losses arising on
   yang timbul atas aset yang dipertanggungkan.                  insured assets.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah                As of December 31, 2025 and 2024, the gross carrying
   tercatat bruto aset tetap yang telah disusutkan penuh         amount of fully depreciated fixed assets that were still in
   dan masih digunakan masing-masing adalah sebesar              use amounted to USD1,270.9 million and USD1,006.6
   USD1.270,9 juta dan USD1.006,6 juta                           million, respectively.

   Berdasarkan evaluasi manajemen,         tidak   terdapat       Based on an evaluation by the management, there was
   penurunan nilai aset tetap.                                    no indication of impairment on its fixed assets.




                                                                                                                             53
Page 385
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


17. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG                            17. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES

   Rincian akun ini adalah sebagai berikut:                        The details of this account are as follows:

                                                   2025             2024
    PT Wirakarya Sakti                                76.576          76.576                             PT Wirakarya Sakti
    Dikurangi penyisihan kerugian                                                                         Less allowance for
       penurunan nilai                                (5.459)          (5.150)                           impairment loss

    Total                                             71.117          71.426                                           Total


   Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan               Movements in the allowance for impairment loss of
   pembelian jangka panjang adalah sebagai berikut:                 guarantee for long-term purchases as follows:

                                                   2025             2024
    Saldo awal                                         5.150            5.129                             Beginning balance
    Penyisihan                                           309               21                                     Allowance
    Saldo Akhir                                        5.459            5.150                               Ending Balance


   Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang                  Guarantee for long-term purchases represent advances
   muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka             to related party, consisting of advances from Lontar to
   yang diberikan oleh Lontar kepada PT Wirakarya Sakti             PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood suppliers for pulp
   (“WKS”), pemasok kayu untuk produksi bubur kertas                production for Lontar, in accordance with the pulpwood
   bagi Lontar sesuai dengan perjanjian pembelian kayu              purchase agreement between WKS and Lontar dated
   antara Lontar dan WKS tanggal 27 Januari 1995.                   January 27, 1995. This agreement was amended and
   Perjanjian tersebut mengalami perubahan pada tanggal             restated on January 18, 2001 and is valid for thirty (30)
   18 Januari 2001 dan berlaku untuk tiga puluh (30) tahun          years from the amendment date. Under this agreement,
   sejak tanggal perubahan perjanjian. Berdasarkan                  Lontar is required to provide financing to WKS to allow
   perjanjian    tersebut,  Lontar     diwajibkan    untuk          WKS to undertake the reforestation and plantation
   menyediakan dana yang mencukupi bagi WKS untuk                   development program in order to ensure the continuity of
   program reboisasi dan pengembangan hutan serta untuk             Lontar’s future wood requirements for pulp production.
   menjamin kesinambungan pasokan kayu kepada Lontar
   untuk kebutuhan produksi bubur kertas.

   Pada tanggal 3 Desember 2001, Lontar menandatangani              On December 3, 2001, Lontar entered into an agreement
   perjanjian dengan WKS yang antara lain menyatakan                with WKS, which stipulates that the advance paid to
   bahwa uang muka yang diberikan kepada WKS tidak                  WKS shall not be off-set against Lontar’s payment
   akan dikompensasikan dengan pembayaran utang atas                obligation from the purchase of pulpwood from WKS in
   pembelian kayu dari WKS di masa yang akan datang.                the future. In accordance with the debt restructuring
   Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang dan               agreement and the agreement between Lontar and WKS
   perjanjian     antara   Lontar    dan  WKS     tanggal           dated January 16, 2006, whereby both parties agreed
   16 Januari 2006 dimana dalam perjanjian tersebut para            that (i) the purpose of the advance is to guarantee the
   pihak menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud                    long-term supply of raw materials to Lontar; and (ii) the
   dipergunakan        sebagai    jaminan   kelangsungan            advance shall remain outstanding for the entire
   penyediaan bahan baku jangka panjang kepada Lontar               restructuring term between Lontar and its creditors.
   dan, (ii) uang muka akan tetap terutang selama jangka
   waktu restrukturisasi pinjaman antara Lontar dengan
   para kreditur.

   Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode              The Company and Subsidiaries applied the simplified
   yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit             approach to provide for expected credit losses
   ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 109 yang                     prescribed by PSAK No. 109, which permits the use of
   mengizinkan     penggunaan       cadangan   kerugian             the lifetime expected loss provision for all guarantee for
   ekspektasian seumur hidup untuk seluruh jaminan                  long-term purchase - related party.
   pembelian jangka panjang - pihak berelasi.

   Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan               The Company and Subsidiaries’ management believed
   bahwa cadangan kerugian penurunan nilai jaminan telah            that the provision for guarantee impairment was
   memadai untuk menutup kerugian atas jaminan tidak                adequate to cover losses from uncollectible guarantee
   tertagih (Catatan 42i).                                          (Note 42i).


                                                                                                                            54
Page 386
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

18. GOODWILL                                                       18. GOODWILL

   Akun ini merupakan selisih lebih biaya akuisisi atas nilai          This account represents the excess of acquisition costs
   wajar aset neto yang diakuisisi oleh Entitas Anak.                  over the fair value of the net assets acquired by the
                                                                       Subsidiaries.

   Pada tanggal 7 November 2024, Prime Capital telah                  On November 7, 2024, Prime Capital has acquired MSS
   melakukan pengambilalihan terhadap MSS Holdings                    Holdings Co., Ltd (“MSS Holdings”) based on share
   Co.,Ltd (“MSS Holdings”) berdasarkan perjanjian                    purchase agreement dated June 1, 2024, together with
   pembelian saham tanggal 1 Juni 2024, berikut dengan                its amendment (“Share Purchase Agreement MSS“) and
   perubahannya (“Perjanjian Pembelian Saham MSS”) dan                based on assignment agreement dated August 23, 2024.
   berdasarkan perjanjian pengalihan tanggal 23 Agustus               The value of the acquisition transaction based on the
   2024 dengan nilai transaksi sebesar KRW272,3 miliar                Share Purchase Agreement MSS amounted to
   ekuivalen dengan USD197,2 juta.                                    KRW272.3 billion equivalent to USD197.2 million.

   Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang                  Recognized amounts of identifiable assets acquired and
   diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut:        liabilities assumed are as follows:

                                                    Dalam ribuan Dolar Amerika/
                                               In thousands of United States Dollar

    Aset lancar                                                          112.750                              Current asset
    Aset tidak lancar                                                    211.877                          Non current asset
    Liabilitas jangka pendek                                             (66.520)                          Current liabilities
    Liabilitas jangka panjang                                           (102.722)                       Non current liabilities

    Aset teridentifikasi neto                                            155.385                       Net identifiable assets
    Kepentingan nonpengendali                                            (26.132)                     Non-controlling interest
    Goodwill                                                              67.911                                      Goodwill
    Total harga perolehan                                                197.164                     Total acquisition price


   Pada tanggal 10 Maret 2025, Prime Capital melakukan                 As of March 10, 2025, Prime Capital merged with MSS
   penggabungan dengan MSS Holdings dimana MSS                         holdings, where MSS Holding is the surviving entity,
   Holdings adalah perusahaan yang tetap berdiri,                      while Prime Capital has legally terminated, therefore all
   sedangkan Prime Capital statusnya secara hukum telah                rights and obligations of Prime Capital is automatically
   berakhir, dengan demikian semua hak dan kewajiban                   assigned to MSS Holdings.
   Prime Capital beralih secara otomatis ke MSS Holdings.

   Mutasi goodwill atas transaksi tersebut adalah sebagai              The changes in goodwill arising from the transaction are
   berikut:                                                            as follows:

                                                        2025             2024
    Saldo awal tahun                                      67.911                -          Balance at the beginning of the year
    Penambahan selama tahun berjalan                           -           67.911                      Addition during the year
    Total                                                 67.911           67.911                                         Total




                                                                                                                                  55
Page 387
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)


18. GOODWILL (Lanjutan)                                           18. GOODWILL (Continued)

   Pada tanggal 9 Januari 2023, Lontar telah melakukan                On January 9, 2023, Lontar has acquired PT Agra
   pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia                 Bareksa Indonesia (“ABI”) based on the Deed of
   (“ABI”) berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler             Statement of Circular Resolution of the Shareholders of
   Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra                     PT Agra Bareksa Indonesia Limited Liability Company
   Bareksa Indonesia No. 16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat             Shareholders No. 16 dated January 9, 2023 of
   dihadapan Darmawan Tjoa, Notaris di Jakarta,                       Darmawan Tjoa, Notary in Jakarta, as submitted to the
   sebagaimana telah disampaikan kepada Kementerian                   Ministry of Law and Human Rights based on the Letter of
   Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat                      Acceptance of Notification of Data Changes Number
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Nomor                      AHU.AH.01.09.0007782 dated January 9, 2023. The
   AHU.AH.01.09.0007782 tanggal 9 Januari 2023. Nilai                 value of the acquisition transaction based on the Deed of
   transaksi pengambilalihan berdasarkan Akta Jual Beli               Sale            and             Purchase            dated
   tanggal 9 Januari 2023 adalah sebesar Rp2,1 triliun                January 9, 2023 amounted to Rp2.1 trillion, equivalent to
   ekuivalen dengan USD135,3 juta. Laporan penilai                    USD135.3 million. The independent appraiser’s report
   independen menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik                  was prepared using the services of Kantor Jasa Penilai
   (KJPP) Sugianto Prasodjo & Rekan. Penilai dilakukan                Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo & Rekan. The appraisal
   oleh Budi Prasodjo penilai dari KJPP Sugianto Prasodjo             was conducted by Budi Prasodjo, an appraiser from
   & Rekan.                                                           KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan.

   Untuk mendapatkan substansi atas transaksi akuisisi,               To reflect the substance of the acquisition transaction,
   goodwill sebesar Rp1,35 triliun (setara dengan USD87,2             goodwill amounting to Rp1.35 trillion (equivalent to
   juta) yang diakui pada 2023 atas akuisisi ABI telah                USD87.2 million) recognized in 2023 for the acquisition
   dikoreksi secara retrospektif dan diklasifikasikan sebagai         of ABI has been retrospectively corrected and
   aset tetap berdasarkan hasil penilaian independen                  reclassified as fixed assets based on the independent
   Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain &              appraisal report issued by Public Appraisal Firm (KJPP)
   Rekan      No.      00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025          Pung’s Zulkarnain & Partners No. 00410/2.0004-
   dengan tanggal penilaian 31 Desember 2024, dimana                  01/PI/10/0378/1/III/2025 with a valuation date of
   aset tetap entitas anak akuisisi seharusnya Rp2,09 triliun         December 31, 2024, which determined that the
   (setara dengan USD134,4 juta). Koreksi dilakukan                   subsidiary’s fixed assets should amount to Rp2.09 trillion
   sesuai PSAK No. 208 (Catatan 52).                                  (equivalent to USD134.4 million). The correction has
                                                                      been made in accordance with PSAK No. 208 (Note 52).

   Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang                  Recognized amounts of identifiable assets acquired and
   diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut:        liabilities assumed are as follows:

                                                  Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
                                                   In million of Indonesia Rupiah
                                                         31 Desember 2022/
                                                         December 31, 2022

    Kas dan setara kas                                                     4.423                   Cash and cash equivalents
    Persediaan                                                             9.616                                   Inventory
    Beban dibayar dimuka                                                     490                           Prepaid expenses
    Pajak dibayar dimuka                                                       1                                 Prepaid tax
    Aset tetap - neto                                                    742.192                           Fixed assets - net
    Total Aset                                                           756.722                                  Total Assets
    Utang lain-lain                                                          (157)                             Other payables

    Aset teridentifikasi neto                                             756.565                       Net identifiable assets
    Kepentingan nonpengendali                                                   -                      Non-controlling interest
    Goodwill                                                            1.350.517                                      Goodwill
    Total harga perolehan                                               2.107.082                     Total acquisition price




                                                                                                                              56
Page 388
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


18. GOODWILL (Lanjutan)                                              18. GOODWILL (Continued)

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                           Based on the Deed of Shareholders Resolution of
   Pemegang Saham ABI No. 70 tanggal 16 Maret 2023                      ABI No. 70 dated March 16, 2023 made before Desman,
   dibuat dihadapan Desman, S.H, M.Hum, Notaris di                      S.H., M.Hum, Notary in North Jakarta, ABI changed its
   Jakarta Utara, ABI melakukan perubahan maksud dan                    purpose and objectives to adjusted with Standard
   tujuan untuk disesuaikan dengan klasifikasi Baku                     Business Classification in Indonesia (KBLI 2020) as well
   Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) serta                           as increased paid-up and issued capital which was
   peningkatan modal disetor dan ditempatkan yang                       entirely paid up by the Company.
   seluruhnya diambil bagian oleh Perusahaan.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, total                        As of December 31, 2025 and 2024, total goodwill for the
   goodwill Perusahaan dan Entitas Anak masing-masing                   Company and Subsidiaries’ amounted to USD67.9
   sebesar USD67,9 juta.                                                million, respectively.

   Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                   The management of the Company and Subsidiaries
   bahwa tidak terdapat penurunan nilai goodwill pada                   believed that there was no impairment on goodwill as of
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                                   December 31, 2025 and 2024.


19. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                        19. OTHER NON-CURRENT ASSETS

   Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                                        2025               2024
    Uang muka pembelian aset tetap                          92.559          204.300            Advance for purchase fixed assets
    Aset tak berwujud                                       12.925           15.521                            Intangible assets
    Uang jaminan                                             4.724            4.433                          Guarantee deposits
    Lain-lain                                                  622              614                                       Others

    Total                                                110.830            224.868                                       Total

   Uang muka pembelian           aset tetap merupakan                   Advances for purchase of fixed assets represent
   pembayaran uang muka          pembelian mesin untuk                  advance payments for purchases of machinery for
   perluasan di pabrik.                                                 expansion in mills.

   Aset tak berwujud merupakan aset tak berwujud milik                  Intangible assets represent intangible assets owned by
   Premier yang berupa merek dagang, hak kekayaan                       Premier that consist of trademark, intellectual property
   intelektual dan lainnya.                                             and others.

   Uang jaminan merupakan jaminan untuk penggunaan                      Guarantee deposits represent deposit for electricity
   listrik pabrik, liabilitas sewa dan sewa gedung kantor dan           usage at the factory, lease liabilities, office rent and
   lainnya.                                                             others.


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK                                      20. SHORT-TERM BANK LOANS

   Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                                     2025               2024
    Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
    PT Bank Rakyat Indonesia                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia
       (Persero) Tbk                                  167.168            181.782                              (Persero) Tbk
    PT Bank Danamon Indonesia Tbk                      65.546             66.885                PT Bank Danamon Indonesia Tbk
    PT Bank CIMB Niaga Tbk                             50.000             50.000                       PT Bank CIMB Niaga Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                          47.598             40.034                     PT Bank Pan Indonesia Tbk
    PT Bank Central Asia Tbk                           43.368             40.582                       PT Bank Central Asia Tbk




                                                                                                                              57
Page 389
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                   20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

                                                2025            2024

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  39.230         22.533                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT Bank KEB Hana Indonesia                     30.000         30.000                  PT Bank KEB Hana Indonesia
    PT Bank QNB Indonesia Tbk                      20.856              -                   PT Bank QNB Indonesia Tbk
    PT Bank Woori Saudara                                                                      PT Bank Woori Saudara
       Indonesia 1906 Tbk                          18.000              -                        Indonesia 1906 Tbk
    PT Bank Ganesha Tbk                            17.876         18.562                         PT Bank Ganesha Tbk
    PT Bank Maspion Indonesia Tbk                  11.918              -                PT Bank Maspion Indonesia Tbk
    PT Bank Oke Indonesia Tbk                       5.959          6.187                    PT Bank Oke Indonesia Tbk
    The Korea Development Bank                      5.907         10.384                  The Korea Development Bank
    KEB Hana Bank Co., Ltd.                         4.862          6.088                      KEB Hana Bank Co., Ltd.
    PT Korea Investment                                                                           PT Korea Investment
       and Sekuritas Indonesia                      2.979              -                    and Sekuritas Indonesia
    KB Kookmin Bank Co., Ltd.                       2.580          4.135                     KB Kookmin Bank Co., Ltd.
    Shinhan Bank Co., Ltd.                          2.286          6.676                         Shinhan Bank Co., Ltd.
    Woori Bank Co., Ltd.                            1.589          4.876                           Woori Bank Co., Ltd.
    PT Bank Mayapada International Tbk              1.298          8.946            PT Bank Mayapada International Tbk
    UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.                       -         50.000                  UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk               -         11.524        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    PT Bank Mega Tbk                                    -          3.094                             PT Bank Mega Tbk
    Total                                        539.020         562.288                                           Total


   Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata         Detail of short-term bank loans based on currencies is as
   uang adalah sebagai berikut:                                 follows:

                                                2025            2024

    Rupiah Indonesia                             340.457         282.729                              Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                     198.439         277.467                                       US Dollar
    Won Korea Selatan                                  -           1.697                              South Korean Won
    Lain-lain (masing-masing                                                                          Others (each below
        dibawah USD1 juta)                             124             395                              USD1 million)
    Total                                        539.020         562.288                                           Total


   a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek            a. The following were the short-term bank loans of the
      Perusahaan dan Lontar:                                       Company and Lontar:

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

      Perusahaan dan Lontar dapat menggunakan fasilitas            The Company and Lontar may use credit facilities
      kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat              from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
      Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada Purinusa,             to Purinusa, as follows:
      yaitu sebagai berikut:
      - Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perusahaan dan               - LC/SKBDN Line facility for the Company and
          Lontar masing-masing sebesar USD200,0 juta                 Lontar amounted to USD200.0 million and
          dan USD42,0 juta.                                          USD42.0 million, respectively.
      - Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit            - Bank Guarantee/Standby Letter of Credit
          (“BG/SBLC”) untuk Perusahaan dan Lontar                    (“BG/SBLC”) facility for the Company and Lontar
          masing-masing sebesar USD41,5 juta dan                     amounted to USD41.5 million and USD35.5 million,
          USD35,5 juta (interchangeable dengan fasilitas             respectively (interchangeable with LC/SKBDN line
          LC/SKBDN Line).                                            facility).
      - Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi             - SCF A/R facility with the maximum plafond at
          USD207,5 juta yang dapat digunakan oleh                    amount of USD207.5 million and which can be
          Perusahaan, Lontar dan OKI.                                used by the Company, Lontar and OKI.




                                                                                                                       58
Page 390
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                     20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      -   Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak              - Commercial Line facility with the maximum amount
          melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan                USD22.0 million (interchangeable with SCF A/R)
          fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh                 which can be used by the Company, Lontar and
          Perusahaan, Lontar dan OKI.                                  OKI.
      -   Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon              - Foreign Exchange Line facility with maximum
          tidak melebihi USD40,0 juta.                                 plafond at amount of USD40.0 million.

      Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal          The Company and Lontar have Buyer Working Capital
      Kerja Buyer dari BRI masing-masing sebesar                     Credit facility from BRI amounted to USD100.0 million
      USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable                and USD30.0 million, respectively (interchangeable
      dengan fasilitas LC/SKBDN Line).                               with LC/SKBDN Line facility).

      Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan             These facilities are valid up to April 12, 2027, but the
      tanggal 12 April 2027, namun jangka waktu masing-              term of these trade finance does not exceed one (1)
      masing trade finance ini tidak melebihi satu (1) tahun         year and are secured by the certain inventories,
      dan dijamin dengan persediaan, mesin-mesin tertentu            machineries owned by the Company and Lontar,
      milik Perusahaan dan Lontar, setoran jaminan pada              security deposit placed with BRI also by a Corporate
      BRI serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                    Guarantee from Purinusa.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengalihkan/menyerahkan                 transferring/handing over to another party, part or all
      kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak           of the rights and obligations arising in connection with
      dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas           this credit facility; providing non-business receivables
      kredit ini; memberikan piutang non-usaha dan/atau              and/or paying non-business debts, both principal and
      membayar utang non-usaha, baik pokok maupun                    interest to shareholders if the Company cannot fulfill
      bunga kepada pemegang saham apabila Perusahaan                 the financial covenants; must first obtain written
      tidak dapat memenuhi ketentuan financial covenants;            approval from the bank.
      harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis
      dari bank.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari BRI masing-masing sebesar USD167,2               balance of loan from BRI amounted to USD167.2
      juta dan USD181,8 juta.                                        million and USD181.8 million, respectively.

      PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                  PT Bank Danamon Indonesia Tbk

      Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Open                  The Company and Lontar have Open Account
      Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon                   Financing Buyer facility from PT Bank Danamon
      Indonesia Tbk (“Danamon”) dengan ekuivalen                     Indonesia Tbk (“Danamon”) equivalent amounting to
      sebesar USD70,0 juta yang telah diperpanjang                   USD70.0 million which have been extended
      sementara sampai dengan tanggal 17 April 2026.                 temporarily until April 17, 2026.

      Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah          This facility is secured by certain machinery and land
      tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan               rights owned by the Company and Corporate
      dari Purinusa.                                                 Guarantee from Purinusa.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain memberikan pinjaman                     providing loans to or receiving loans from other
      kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain yang             parties that could result in a violation of the financial
      dapat menyebabkan dilanggarnya rasio keuangan;                 covenants; transferring some or all of the Company's
      mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau                 rights and/or obligations in the credit agreement to
      kewajiban Perusahaan dalam perjanjian kredit                   another party; changing the articles of association,
      kepada pihak lain; mengubah anggaran dasar yaitu               namely reducing capital.
      penurunan modal.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Danamon masing-masing sebesar                    balance of loan from Danamon amounted to
      USD65,5 juta dan USD66,9 juta.                                 USD65.5 million and USD66.9 million, respectively.




                                                                                                                           59
Page 391
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                      20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      PT Bank Pan Indonesia Tbk                                       PT Bank Pan Indonesia Tbk

      Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari              The Company has several credit facilities from
      PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa                 PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the
      Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan             form of Revolving Loan (“PB”) at the amount of
      fasilitas Pinjaman Rekening Koran ("PRK") dengan                Rp350.0 billion and Overdraft ("PRK") facility with
      plafon sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas ini telah               limit Rp35.0 billion. These facilities have been
      diperpanjang       sampai     dengan       tanggal              extended until September 10, 2026 and together with
      10 September 2026 dan bersama-sama dengan                       long-term credit facility that provided by Bank Panin is
      fasilitas jangka panjang yang diberikan oleh Bank               secured by certain machinery along with its storage,
      Panin dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat              certain time deposits owned by the Company, certain
      penyimpanannya, deposito berjangka tertentu milik               machinery and land rights owned by Lontar.
      Perusahaan, mesin dan hak atas tanah tertentu milik
      Lontar.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                     The terms of the facility restrictions including using
      pembatasan antara lain mempergunakan dana                       the credit facility funds in deviation from the
      fasilitas kredit menyimpang dari ketentuan yang                 provisions set out in the agreement; selling or
      ditetapkan dalam perjanjian; melakukan penjualan                transferring or releasing rights to the Company's
      atau pemindahtanganan atau melepaskan hak atas                  assets that are guaranteed to the creditor without the
      kekayaan Perusahaan yang sedang dijaminkan                      prior written consent of the creditor; filing a
      kepada kreditur tanpa persetujuan tertulis terlebih             bankruptcy application and/or postponing payment of
      dahulu dari kreditur; mengajukan permohonan                     its debts to the Commercial Court.
      kepailitan dan/atau penundaan pembayaran atas
      utang-utangnya kepada Pengadilan Niaga.

      Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari           Lontar has a Letter of Credit (L/C) facility from Bank
      Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C              Panin consisting of Sight L/C, Usance L/C and UPAS
      dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar                     L/C in the maximum plafond at amount of
      USD35,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan               USD35.0 million. This facility is valid until November
      tanggal 19 November 2026. Fasilitas ini dijamin                 19, 2026. This facility is secured with certain deposit
      dengan deposito tertentu milik Lontar.                          owned by Lontar.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                     The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengalihkan sebagian atau                transferring some or all of Lontar's rights and/or
      seluruh hak dan/kewajiban Lontar berdasarkan                    obligations under the credit agreement to another
      perjanjian kredit kepada pihak lain; menjual atau               party; selling or otherwise transferring rights or
      dengan cara lain memindahkan hak atau                           leasing all or most of the Company or its assets,
      menyewakan       semua    atau    sebagian      besar           except for the purposes of Lontar's main activities in
      Perusahaan atau kekayaannya, kecuali untuk                      normal trade transactions and daily operational
      keperluan aktivitas pokok Lontar dalam transaksi                activities; withdrawing paid-up capital.
      dagang yang lazim dan kegiatan operasional sehari-
      hari; menarik kembali modal yang telah disetor.

      Pada 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      dari Bank Panin masing-masing sebesar USD47,6                   balances of loans from Bank Panin amounted to
      juta dan USD40,0 juta.                                          USD47.6 million and USD40.0 million, respectively.

      PT Bank Central Asia Tbk                                        PT Bank Central Asia Tbk

      Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank             The Company has existing facilities from PT Bank
      Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Omnibus               Central Asia Tbk (“BCA”) in the form of Omnibus
      Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan               Letter of Credit facility that includes Sight L/C,
      Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”)                  Usance L/C and SKBDN up to the amount of
      dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas-           USD45.0 million. These facilities are secured by
      fasilitas ini dijamin dengan persediaan barang, tanah,          certain   inventory,   land,  building,  machines,
      bangunan,         mesin,   peralatan   tertentu   milik         equipments owned by the Company and time deposit
      Perusahaan dan deposito berjangka pada BCA.                     placed with BCA. These facilities can be used
      Fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama oleh                 together with Lontar.
      Lontar.




                                                                                                                           60
Page 392
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                    20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa          The Company has credit facility from BCA in the form
      fasilitas Diskonto     dengan      Kondisi     Khusus         of Discounting Facility with Special Conditions
      (sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee)            (formerly known as Letter of Guarantee facility) with
      dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang                maximum amount of USD40.0 million which can be
      dapat digunakan bersama dengan Lontar, OKI,                   used       together      with       Lontar,     OKI,
      PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) dan          PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) and
      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).                PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengikatkan diri sebagai               restrictions binding oneself as a guarantor/surety in
      penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan                   any form and under any name; submitting a
      nama apapun; mengajukan permohonan pailit atau                bankruptcy application or a request for Suspension of
      permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran                     Debt Payment Obligations (PKPU) to the authorized
      Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang                   agency (Court).
      (Pengadilan).

      Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang   sampai           These facilities have      been    extended    up    to
      dengan tanggal 28 Februari 2027.                              February 28, 2027.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari BCA masing-masing sebesar USD43,4               balances of loan from BCA amounted to USD43.4
      juta dan USD40,6 juta.                                        million and USD40.6 million, respectively.

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

      Pada tanggal 31 Desember 2025, Purinusa memiliki              On December 31, 2025, Purinusa has Non-Cash
      fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri                  Loan facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak                 (“Mandiri”) with maximum amount of USD120.0
      melebihi USD120,0 juta dan fasilitas Pembiayaan               million and Wesel Export Financing Non L/C facility
      Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak melebihi             with maximum amount of USD395.0 million, that can
      USD395,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama              be used together by the Company, Lontar and OKI.
      dengan Perusahaan, Lontar dan OKI. Fasilitas ini              These facilities are secured by certain assets in the
      dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin,             form of land, machine, inventories, trade receivables
      persediaan, piutang usaha dan setoran jaminan pada            and security deposit placed with Mandiri. These
      Mandiri. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal          facilities are valid up to September 10, 2026.
      10 September 2026.

      Pada tanggal 31 Desember 2025, Purinusa memiliki              On December 31, 2025, Purinusa has Treasury Line
      fasilitas Treasury Line dari Mandiri dengan jumlah            facility from Mandiri with maximum amount of
      tidak melebihi USD5,0 juta yang dapat digunakan               USD5.0 million, that can be used together with the
      bersama-sama dengan Perusahaan, Lontar dan OKI.               Company, Lontar and OKI. This facility is secured
      Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang             with existing collateral that have been provided to
      telah diberikan kepada Mandiri. Fasiltas ini berlaku          Mandiri. This facility is valid up to September 10,
      sampai dengan tanggal 10 September 2026.                      2026.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including using
      pembatasan antara lain menggunakan fasilitas di luar          the facility for purposes other than the intended
      tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak              purpose and transferring some or all of the
      dan/atau     kewajiban    Perusahaan berdasarkan              Company's rights and/or obligations under the
      perjanjian kepada pihak lain.                                 agreement to another party.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Mandiri masing-masing sebesar                   balances of loan from Mandiri amounted to
      USD39,2 juta dan USD22,5 juta.                                USD39.2 million and USD22.5 million, respectively.

      PT Bank Mayapada International Tbk                            PT Bank Mayapada International Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas Omnibus Trade dari              The Company has an Omnibus Trade facility from
      PT Bank Mayapada International Tbk (“Mayapada”)               PT Bank Mayapada International Tbk (“Mayapada”)
      sebesar Rp1,1 triliun untuk jangka waktu dua belas            amounting to Rp1.1 trillion for a period of twelve (12)
      (12) bulan sampai dengan 8 Agustus 2026 dan                   months until August 8, 2026 and secured by cash
      dijamin dengan setoran jaminan dari Perusahaan.               margin from the Company. This facility can e used
      Fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama dengan             together with Indah Kiat, Lontar and OKI.
      Indah Kiat, Lontar dan OKI.

                                                                                                                         61
Page 393
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                     20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility including restrictions on
      pembatasan antara lain memberikan pinjaman                     providing loans to other parties except for the
      kepada pihak lain kecuali dalam rangka menjalankan             purposes of running the Company's daily business;
      usaha     Perusahaan       sehari-hari; melakukan              carrying out consolidation (mergers) and/or spin-offs
      konsolidasi   (peleburan)     dan/atau  spin    off            (separations).
      (pemisahan).

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Mayapada masing-masing sebesar                   balances of loan from Mayapada amounted to
      USD1,3 juta dan USD8,9 juta.                                   USD1.3 million and USD8.9 million, respectively.

   b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek              b. The following were the short-term bank loans of the
      Perusahaan:                                                    Company:

      PT Bank CIMB Niaga Tbk                                          PT Bank CIMB Niaga Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank              The Company has credit facility from PT Bank CIMB
      CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) berupa fasilitas                 Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) in the form of Fixed Loan
      Pinjaman Tetap sebesar USD50,0 juta dengan                     at the amount of USD50.0 million with sublimit as
      sublimit sebagai berikut :                                     follows :
      - Fasilitas     LC/SKBDN       (Sight/Usance/UPAS)             - LC/SKBDN          facility   (Sight/Usance/UPAS)
         sebesar USD10,0 juta.                                           amounted to USD10.0 million.
      - Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor (NWE) dan                   - Wesel Export Negotiation (NWE) and Wesel
         Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar USD10,0                     Export Discounting (DWE) facility amounted to
         juta.                                                           USD10.0 million
      - Fasilitas Trust Receipt sebesar USD10,0 juta.                - Trust Receipt facility amounted to USD10.0
                                                                         million.

      Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin             This facility is secured by certain land rights,
      berikut peralatan tertentu milik Perusahaan dan                machinery along with its equipment and also a
      Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini                Corporate Guarantee from Purinusa. This facility is
      berlaku sampai dengan 27 April 2026.                           valid up to April 27, 2026.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including selling
      pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan                 and/or otherwise transferring ownership rights or
      cara    lain      mengalihkan    hak     milik   atau          renting/handing over the use of all or most of the
      menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau                  Company's assets, except in the context of carrying
      sebagian besar kekayaan milik Perusahaan, kecuali              out daily business that does not affect the Company's
      dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari yang                ability to carry out the Credit Agreement, Facility
      tidak mempengaruhi kemampuan Perusahaan untuk                  Provision Agreement and/or Financing Agreement;
      melaksanakan        Perjanjian   Kredit,    Perjanjian         making changes to the Company's business
      Penyediaan        Fasilitas    dan/atau     Perjanjian         purposes, objectives and activities; making changes
      Pembiayaan; mengadakan perubahan atas maksud,                  to the Company's capital structure including mergers,
      tujuan dan kegiatan usaha Perusahaan; melakukan                amalgamations, takeovers and separations.
      perubahan terhadap struktur permodalan Perusahaan
      antara       lain      penggabungan,       Peleburan,
      pengambilalihan dan pemisahan.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari CIMB Niaga masing-masing sebesar                 balances of loan from CIMB Niaga amounted to
      USD50,0 juta.                                                  USD50.0 million, respectively.

      PT Bank KEB Hana Indonesia                                     PT Bank KEB Hana Indonesia

      Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari             The Company has several credit facilities from
      PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berupa                PT KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) such as
      fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit            Demand Loan facility in the amount of USD30.0
      dengan fasilitas L/C, SKBDN Sight & Usance sebesar             million sublimit with L/C, SKBDN Sight & Usance
      USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0              facility at the amount of USD20.0 million and
      juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas-             Omnibus Export facility at the amount of USD10.0
      fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni            million for the period of one (1) year. These facilities
      2026 dan dijamin dengan hak atas tanah tertentu.               are valid up to June 24, 2026 and secured by certain
                                                                     land rights.


                                                                                                                           62
Page 394
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                   20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility restrictions, including
      pembatasan antara lain mengubah bentuk bangunan              changing the form of the building or construction of
      atau konstruksi jaminan; membebani lagi Jaminan              the guarantee; burdening the guarantee with a
      dengan hak tanggungan, atau dengan sesuatu jenis             mortgage, or with any other type of burden
      pembebanan lain apapun juga untuk keuntungan                 whatsoever for the benefit of any party other than the
      sesuatu pihak kecuali bank; menyewakan atau                  bank; renting or permitting the placement or use or
      mengizinkan penempatan atau penggunaan maupun                authorizing the guarantee to another party.
      menguasakan jaminan kepada pihak lain.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Bank Hana masing-masing sebesar                balances of loans from Bank Hana amounted to
      USD30,0 juta.                                                USD30.0 million, respectively.

      PT Bank QNB Indonesia Tbk                                    PT Bank QNB Indonesia Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas Account Receivable             The Company has Account Receivable Financing
      Financing dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (“QNB”)             facilities from PT Bank QNB Indonesia Tbk (“QNB”)
      sebesar Rp350,0 miliar untuk jangka waktu dua belas          amounting to Rp350.0 billion for a period of twelve
      (12) bulan sampai dengan 28 Juli 2026. Fasilitas ini         (12) months until July 28, 2026. This facility is
      dijamin dengan piutang tertentu milik Perusahaan dan         secured by certain account receivables owned by the
      Jaminan Perusahaan dan Purinusa.                             Company and Corporate Guarantee from Purinusa.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility restrictions, including carrying
      pembatasan antara lain melakukan: penggabungan               out business mergers with other business entities or
      usaha (merger) dengan badan usaha atau badan                 legal entities, consolidation with other business
      hukum lain, konsolidasi bersama badan usaha atau             entities or legal entities, dissolution or liquidation
      badan hukum lain, melakukan pembubaran atau                  based on a GMS decision; must first obtain written
      likuidasi berdasarkan keputusan RUPS; harus                  approval from the bank.
      terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari
      bank.

      Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari           As of December 31,2025, the outstanding balance of
      QNB sebesar USD20,9 juta.                                    loan from QNB amounted to USD20.9 million.

      PT Bank Ganesha Tbk                                          PT Bank Ganesha Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas Short Term Loan dari           The Company has Short Term Loan facility from
      PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar Rp300,0              PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) amounting to
      miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan               Rp300.0 billion. This facility is secured with certain
      peralatan tertentu milik Perusahaan dan Jaminan              machinery and equipment owned by the Company
      Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku              and Corporate Guarantee from Purinusa. This facility
      sampai dengan tanggal 26 Juni 2026.                          valid until June 26, 2026.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility including restrictions on
      pembatasan antara lain melakukan penurunan modal             reducing the Company's capital; filing for bankruptcy
      Perusahaan; mengajukan kepailitan untuk dirinya              on one's own behalf; and selling or releasing
      sendiri; menjual atau melepaskan jaminan kepada              collateral to other parties.
      pihak lain.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Ganesha masing-masing sebesar                  balance of loan from Ganesha amounted to USD17.9
      USD17,9 juta dan USD18,6 juta.                               million and USD18.6 million, respectively.

      PT Bank Oke Indonesia Tbk                                     PT Bank Oke Indonesia Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas Fixed Loan dari                 The Company has Fixed Loan Credit facility from
      PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar                     PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) amounting to
      Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan           Rp100.0 billion. This facility is valid up to June 30,
      tanggal 30 Juni 2026 dan dijamin dengan hak atas              2026 and secured by certain land rights, building and
      tanah, bangunan dan mesin tertentu.                           machinery.




                                                                                                                          63
Page 395
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                     20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility including restrictions on filing
      pembatasan antara lain mengajukan permohonan                   a bankruptcy petition or a request for a Suspension of
      pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban                     Debt Payment Obligations (PKPU); re-pledging
      Pembayaran Utang (PKPU); menjaminkan kembali                   collateral that is currently being pledged at the bank.
      agunan yang sedang dijaminkan di bank.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari OKE masing-masing sebesar                         balance of loan from OKE amounted to
      USD6,0 juta dan USD6,2 juta.                                    USD6.0 million and USD6.2 million, respectively.

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

      Perusahaan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari                The Company has Non-Cash Loan facility from
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)                   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)
      sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan            amounting to Rp200.0 billion. This facility is secured
      mesin dan peralatan tertentu milik Perusahaan dan               by certain machinery and equipment belonging to the
      tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari, serta             Company and certain land from PT Karyamas
      setoran jaminan pada BTN. Fasilitas ini berlaku                 Primalestari, also security deposit placed with BTN.
      sampai 16 Juni 2027.                                            This facility is valid until June 16, 2027.
      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain membubarkan Perusahaan                  dissolving the Company and requesting to be
      dan meminta dinyatakan pailit; memberi pinjaman                declared bankrupt; providing loans to other parties
      kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi               except in the context of trade transactions related to
      dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan;                 the Company's business; transferring all of the
      mengalihkan seluruh harta kekayaan Perusahaan.                 Company's assets.
      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari BTN masing-masing sebesar nihil dan               balance of loan from BTN amounted to nil and
      USD11,5 juta.                                                   USD11.5 million, respectively.
      PT Bank Mega Tbk                                               PT Bank Mega Tbk
      Perusahaan memiliki fasilitas Demand Loan sublimit             The Company has Demand Loan facility sublimit
      NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar                NWE from PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) at the
      Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar              amount of Rp50.0 billion and L/C and SKBDN facility
      USD10,0 juta untuk jangka waktu sampai dengan                  at the amount of USD10.0 million and valid up to
      tanggal 18 November 2026. Fasilitas ini dijamin                November 18, 2026. These facilities are secured by
      dengan persediaan milik Perusahaan dan Jaminan                 certain inventories owned by the Company and a
      Perusahaan dari Purinusa.                                      Corporate Guarantee from Purinusa.
      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including making
      pembatasan antara lain melakukan perubahan bidang              changes to the Company's business field or type of
      usaha atau jenis kegiatan usaha Perusahaan,                    business activity, withdrawing capital and submitting
      melakukan penarikan modal dan mengajukan                       a bankruptcy application or postponing debt payment
      permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban                 obligations.
      pembayaran utang.
      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Bank Mega masing-masing sebesar                   balance of loan from Bank Mega amounted to nil and
      nihil dan USD3,1 juta.                                          USD3.1 million, respectively.
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                  PT Bank Maybank Indonesia Tbk
      Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari             The Company has several credit facilities from
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) berupa                   PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) in the form
      Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables                  of Revolving Promes Loan (Account Receivables
      (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN /                     (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN /
      Negotiation / Discounting Line sampai jumlah                   Negotiation / Discounting Line amounted to USD50.0
      setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta sublimit               million sublimit Revolving Promes Loan (PPB)
      Pinjaman Promes Berulang (PPB) sampai jumlah                   maximum amounted to USD20.0 million, with
      setinggi-tingginya sebesar USD20,0 juta, dengan                provision facility credit outstanding from time to time
      ketentuan outstanding fasilitas kredit dari waktu ke           as long as the facility credit period shall not exceeded
      waktu selama jangka waktu fasilitas kredit tidak boleh         USD50.0 million.
      melebihi USD50,0 juta.


                                                                                                                            64
Page 396
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                     20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang,         These facilities are secured by machine, account
      tanah dan bangunan tertentu, setoran jaminan pada              receivables, land and building, security deposit
      BMI serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                    placed with BMI, also by a Corporate Guarantee from
      Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai              Purinusa. These facilities have been extended until
      dengan tanggal 22 Februari 2027.                               February 22, 2027.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                     The terms of the facility including restrictions on,
      pembatasan antara lain melakukan penarikan modal                among other things, withdrawing paid-up capital;
      setor; menjual, menyewakan, memindahtangankan,                  selling, renting, transferring, or assigning most or all
      mengalihkan sebagian besar maupun seluruh                       of the Company's assets except in the context of
      kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka                        carrying out the Company's normal business
      menjalankan kegiatan usaha Perusahaan yang wajar.               activities.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari BMI masing-masing sebesar nihil.                 balance of loan from BMI amounted to nil,
                                                                     respectively.

      Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau                       Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau
      Indonesia Eximbank                                             Indonesia Eximbank

      Perusahaan memiliki fasilitas Account Receivable               The Company has Account Receivable Financing
      Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor                       facility from Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
      Indonesia atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”)                 or Indonesia Eximbank (“Eximbank”) amounting to
      sebesar USD35,0 juta berlaku sampai dengan                     USD35.0 million valid until October 29, 2026. This
      tanggal 29 Oktober 2026. Fasilitas ini dijamin dengan          facility is secured by certain machinery and account
      mesin dan piutang tertentu milik Perusahaan dan                receivables owned by the Company and Corporate
      Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                              Guarantee from Purinusa.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengajukan permohonan                   submitting an application and/or another party
      dan/atau pihak lain mengajukan permohonan kepada               submitting an application to the court for the
      pengadilan agar Perusahaan dinyatakan pailit atau              Company to be declared bankrupt or placed in a state
      diletakkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban                   of Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU);
      Pembayaran Utang (PKPU); menyerahkan sebagian                  transferring some or all of the Company's rights
      atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan                 and/or obligations regarding the credit facility to
      atas fasilitas kredit kepada pihak lain.                       another party.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Eximbank masing-masing sebesar nihil.            balance of loan from Eximbank amounted to nil,
                                                                     respectively.

   c. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek              c. The following were the short-term bank loans of
      Lontar:                                                        Lontar:

      PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                       PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

      Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari              Lontar has a Working Capital Credit facility from
      PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                       PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
      (“Woori”) sebesar USD18,0 juta dengan jangka waktu             (“Woori”) amounting to USD18.0 million with a term of
      satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas          one (1) year. This facility is secured by certain land
      tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah                  rights and machinery. This facility has been extended
      diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Agustus                  until August 14, 2026.
      2026.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengajukan permohonan                   submitting a bankruptcy application to the Commercial
      pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk                Court to declare Lontar bankrupt; pledging collateral
      menyatakan pailit untuk Lontar sendiri; mengagunkan            that has been pledged to the bank to another party.
      jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada
      pihak lain.




                                                                                                                           65
Page 397
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                    20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Woori masing-masing sebesar                     balances of loans from Woori amounted to USD18.0
      USD18,0 juta dan nihil.                                       million and nil, respectively.

      PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                 PT Bank Maspion Indonesia Tbk

      Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari             Lontar has a Working Capital Credit facility from
      PT Bank Maspion Indonesia Tbk (“Maspion”) sebesar             PT Bank Maspion Indonesia Tbk (“Maspion”)
      Rp200,0 miliar dengan jangka waktu satu (1) tahun             amounting to Rp200.0 billion for a period of one (1)
      sampai dengan tanggal 4 Desember 2026. Fasilitas              year until December 4, 2026. This facility is secured
      ini dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari                    by a Corporate Guarantee from Purinusa.
      Purinusa.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including that the
      pembatasan antara lain Perusahaan dilarang                    Company is prohibited from submitting a bankruptcy
      mengajukan permohonan pailit dan/atau Penundaan               application and/or Suspension of Debt Payment
      Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada                      Obligations (PKPU) to the Commercial Court during
      Pengadilan Niaga selama masa pembiayaan.                      the financing period.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Maspion masing-masing sebesar                   balances of loan from Amar amounted to USD11.9
      USD11,9 juta dan nihil.                                       million and nil, respectively.

      PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia                   PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia

      Lontar memiliki fasilitas pinjaman dari PT Korea              Lontar has a facility from PT Korea Investment and
      Investment and Sekuritas Indonesia (“KISI”) sebesar           Sekuritas Indonesia (“KISI”) amounting to Rp50.0
      Rp50,0 miliar dengan jangka waktu (1) tahun sampai            billion for a period of one (1) year until January 23,
      dengan tanggal 23 Januari 2026. Fasilitas ini dijamin         2026. This facility is secured by a Corporate
      dengan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas            Guarantee from Purinusa. This facility has been fully
      ini telah dilunasi pada tanggal 23 Januari 2026.              repaid on January 23, 2026. This facility has been
      Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan pada             fully repaid on January 2026
      Januari 2026.

      Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.              There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman dari            As of December 31,2025, the outstanding balances
      KISI sebesar USD3,0 juta.                                     of loans from KISI amounted to USD3.0 million.

      UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.                                 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.

      Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB         Lontar has a Working Capital Credit facility from UOB
      Kay Hian Credit Pte.Ltd. (“UOBKH-Credit”) sebesar             Kay Hian Credit Pte.Ltd. (“UOBKH-Credit”) amounting
      USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan aset               USD50.0 million. This facility is secured by certain
      tertentu. Fasilitas ini telah dilunasi pada tanggal           assets. This facility has been fully repaid on
      24 Oktober 2025.                                              October 24, 2025.

      Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.                 There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari UOBKH-Credit masing-masing sebesar              balance of loan from UOBKH-Credit amounted to nil
      nihil dan USD50,0 juta.                                       and USD50.0 million, respectively.

   d. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek             d. The following were the short-term bank loans of
      Ssangyong C&B Inc dan MSS Pulp Inc:                           Ssangyong C&B Inc and MSS Pulp Inc:




                                                                                                                          66
Page 398
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                    20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      The Korea Development Bank                                    The Korea Development Bank

      Ssangyong C&B Inc (“Ssangyong”) memiliki fasilitas            Ssangyong C&B Inc (“Ssangyong”) has a credit
      pinjaman dari The Korea Development Bank ("KDB")              facility from The Korea Development Bank (“KDB”)
      sebesar KRW2,5 miliar berlaku sampai 28 Maret                 amounting to KRW2.5 billion valid until March 28,
      2026. Fasilitas ini dijamin dengan pabrik dan mesin           2026. This facility is secured by the plant and
      yang dimiliki oleh Ssangyong.                                 machinery owned by Ssangyong.

      MSS Pulp Inc (“MSS Pulp”) memiliki fasilitas kredit           MSS Pulp Inc (“MSS Pulp”) has a banker usance
      banker usance dari KDB sebesar USD10,0 juta                   credit facility from KDB amounting to USD10.0 million
      berlaku sampai dengan 21 Mei 2026. Fasilitas ini              valid until May 21, 2026. This facility is secured by
      dijamin   dengan   jaminan  pembayaran        oleh            the payment guarantee by Ssangyong.
      Ssangyong.

      Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.              There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari KDB masing-masing sebesar USD5,9                balance of loan from KDB amounted to USD5.9
      juta dan USD10,4 juta.                                        million and USD10.4 million, respectively.

      KEB Hana Bank Co., Ltd.                                       KEB Hana Bank Co.,Ltd.

      MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari         MSS Pulp has a banker usance credit facility from
      KEB Hana Bank Co., Ltd. (“KEB Hana”) sebesar                  KEB Hana Bank Co., Ltd. ("KEB Hana") amounting to
      USD11,0 juta berlaku sampai dengan 8 Agustus                  USD11.0 million valid until August 8, 2026. This
      2026. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan                    facility is secured by payment guarantee by
      pembayaran oleh Ssangyong.                                    Ssangyong.

      Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.              There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari KEB Hana sebesar masing-masing                  balance of loan from KEB Hana amounted to USD4.9
      USD4,9 juta dan USD6,1 juta.                                  million and USD6.1 million, respectively.

      KB Kookmin Bank Co., Ltd.                                     KB Kookmin Bank Co., Ltd.

      MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari         MSS Pulp has a banker usance credit facility from
      KB Kookmin Bank Co., Ltd ("KB") sebesar USD5,0                KB Kookmin Bank Co., Ltd (“KB”) amounting to
      juta berlaku sampai dengan 27 September 2026.                 USD5.0 million valid until September 27, 2026. This
      Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran oleh          facility is secured by payment guarantee by
      Ssangyong.                                                    Ssangyong.

      Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including
      pembatasan antara lain mengganti jaminan tanpa                changing collateral without the approval of the KB.
      persetujuan dari KB.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari KB sebesar masing-masing USD2,6                 balance of loan from KB amounted to USD2.6 million
      juta dan USD4,1 juta.                                         and USD4.1 million, respectively.

      Shinhan Bank Co., Ltd.                                        Shinhan Bank Co., Ltd.

      MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari         MSS Pulp has a banker usance credit facility from
      Shinhan Bank Co., Ltd. (“Shinhan Bank”) sebesar               Shinhan Bank Co., Ltd. (“Shinhan Bank”) amounting
      USD7,5 juta berlaku sampai dengan 8 April 2026.               to USD7.5 million valid until April 8, 2026. This facility
      Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran               is secured with payment guarantee by Ssyangyong.
      oleh Ssyangyong.




                                                                                                                           67
Page 399
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


20. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                         20. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

      Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.                     There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                        As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Shinhan Bank masing-masing sebesar                     balance of loan from Shinhan Bank amounted to
      USD2,3 juta dan USD6,7 juta.                                         USD2.3 million and USD6.7 million, respectively..

      Woori Bank Co., Ltd.                                                Woori Bank Co., Ltd.

      MSS Pulp memiliki fasilitas kredit banker usance dari                MSS Pulp has a banker usance credit facility from
      Woori Bank Co., Ltd. (“Woori Bank”) sebesar USD5,0                   Woori Bank Co., Ltd. (“Woori Bank”) amounting to
      juta berlaku sampai dengan 5 September 2026.                         USD5.0 million valid until September 5, 2026. This
      Fasilitas ini dijamin dengan jaminan pembayaran oleh                 facility is secured by payment guarantee by
      Ssangyong.                                                           Ssangyong.

      Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.                     There is no restrictions in this facility.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                        As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
      pinjaman dari Woori Bank sebesar masing-masing                       balance of loan from Woori Bank amounted to
      USD1,6 juta dan USD4,9 juta.                                         USD1.6 million and USD4.9 million, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen                    As of December 31, 2025 and 2024, the management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                     believed it has fulfilled their obligations under the credit
   dengan perjanjian pinjaman.                                         facility agreements.

   Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek                   Annual interest rates of short-term bank loans based on
   berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai                     significant currencies ranges as follows:
   berikut:

                                                    2025               2024

    Dolar AS                                   5,25% - 6,47%       4,61% - 7,98%                                          US Dollar
    Rupiah Indonesia                           7,20% - 8,50%       8,00% - 9,75%                                 Indonesian Rupiah
    Won Korea Selatan                                -             4,25% - 4,29%                                 South Korean Won


21. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                                 21. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                                           MUSYARAKAH FINANCING

   Akun ini terdiri dari:                                              This account consists of:

                                                     2025               2024
    Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
       Utang Murabahah                                                                                   Murabahah payable
         PT Bank CIMB Niaga Tbk                          10.000           10.000                  PT Bank CIMB Niaga Tbk
       Pembiayaan Musyarakah                                                                         Musyarakah financing
         PT Bank Mega Syariah                              8.938          11.756                  PT Bank Mega Syariah
         PT Bank Syariah Indonesia Tbk                     8.938               -           PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    Total                                                27.876           21.756                                             Total




                                                                                                                                  68
Page 400
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)


21. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                                21. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan)                               MUSYARAKAH FINANCING (Continued)

   Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah                 Detail of short-term Murabahah payables and
   jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai                Musyarakah financing based on currencies is as follows:
   berikut:

                                                       2025          2024
    Rupiah Indonesia                                     17.876            11.756                              Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                             10.000            10.000                                       US Dollar
    Total                                                27.876            21.756                                            Total


   a.   Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek:             a.     The following were the short-term Murabahah
                                                                             payables:

        PT Bank CIMB Niaga Tbk                                               PT Bank CIMB Niaga Tbk

        Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas                The Company has credit facility in the form of
        Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta dari                       Financing Murabahah facility at the amount of
        CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas                    USD10.0 million from CIMB Niaga. This facility is
        tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik                        secured by certain land rights, machinery along with
        Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari                               its equipment and also by a Corporate Guarantee
        Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan                        from Purinusa. This facility is valid up to
        27 April 2026.                                                       April 27, 2026.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                          The terms of the facility restrictions including selling
        pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan                       and/or otherwise transferring ownership rights or
        cara    lain   mengalihkan       hak     milik   atau                renting/handing over the use of all or most of the
        menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau                        Company's assets, except in the context of carrying
        sebagian besar kekayaan milik Perusahaan, kecuali                    out daily business that does not affect the
        dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari yang                      Company's ability to carry out the Credit Agreement,
        tidak mempengaruhi kemampuan Perusahaan untuk                        Facility Provision Agreement and/or Financing
        melaksanakan      Perjanjian     Kredit,    Perjanjian               Agreement; making changes to the Company's
        Penyediaan      Fasilitas     dan/atau      Perjanjian               business purposes, objectives and activities; making
        Pembiayaan; mengadakan perubahan atas maksud,                        changes to the Company's capital structure
        tujuan dan kegiatan usaha Perusahaan; melakukan                      including mergers, amalgamations, takeovers and
        perubahan     terhadap       struktur    permodalan                  separations.
        Perusahaan antara lain penggabungan, peleburan,
        pengambilalihan dan pemisahan.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, utang                        As of December 31, 2025 and 2024 the outstanding
        Murabahah dari CIMB Niaga masing-masing                              balance of Murabahah payables from CIMB Niaga
        sebesar USD10,0 juta.                                                amounted to USD10.0 million, respectively.

   b.   Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka               b.     The following were the short-term Musyarakah
        pendek:                                                              financing:

        PT Bank Mega Syariah                                                 PT Bank Mega Syariah

        Perusahaan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility                    The Company has Wa’ad/Line facility from PT Bank
        dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”)                           Mega Syariah (“Mega Syariah”) amounting to
        sebesar Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan                    Rp190.0 billion which are valid up to May 31, 2026.
        tanggal 31 Mei 2026. Fasilitas ini dijamin dengan                    This facility is secured by Company’s account
        piutang Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari                       receivables and Corporate Guarantee from
        Purinusa.                                                            Purinusa.




                                                                                                                                  69
Page 401
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


21. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                              21. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan)                             MUSYARAKAH FINANCING (Continued)

       Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                      The terms of the facility restrictions including
       pembatasan antara lain mengajukan permohonan                     submitting an application to be declared bankrupt by
       untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga atau               the Commercial Court or submitting an application
       pengajuan permohonan penundaan pembayaran                        for postponement of debt payments to the
       hutang kepada Pengadilan Niaga; melakukan                        Commercial Court; carrying out dissolution or
       pembubaran atau likuidasi; melakukan dan/atau                    liquidation; carrying out and/or causing the
       menyebabkan dilakukannya penarikan modal                         withdrawal of paid-in capital.
       disetor.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                          As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
       pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah                          balance of Musyarakah financing from Mega
       masing-masing sebesar USD8,9 juta dan USD11,8                    Syariah amounted to USD8.9 million and USD11.8
       juta.                                                            million, respectively .

       PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

       Perusahaan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan              The Company has Wakalah Bil Ujroh and Qardh
       Qardh dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)                 facility from PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)
       dengan jumlah tidak melebihi USD125,0 juta, yang                 with maximum amount of USD125.0 million that can
       dapat digunakan bersama-sama dengan OKI, Indah                   be used together with OKI, Indah Kiat and Tjiwi
       Kiat dan Tjiwi Kimia, dimana porsi Perusahaan                    Kimia, where the Company’s portion amounted to
       sebesar USD35,0 juta. Perusahaan memiliki fasilitas              USD35.0 million. The Company has Treasury Line
       Treasury Line dari BSI dengan jumlah tidak melebihi              facility from BSI with maximum amount of USD37.5
       USD37,5 juta, yang dapat digunakan bersama –                     million that can be used together with OKI, Indah
       sama dengan OKI, Indah Kiat, dan Tjiwi Kimia.                    Kiat and Tjiwi Kimia. These facilities are valid until
       Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal            May 31, 2026.
       31 Mei 2026.

       Perusahaan memiliki fasilitas Musyarakah PDB-                    The Company has a PDB-Restricted Musyarakah
       Restricted sebesar Rp150,0 miliar dari BSI berlaku               facility amounting to Rp150.0 billion from BSI valid
       sampai dengan 31 Mei 2026. Fasilitas ini dijamin                 until May 31, 2026. This facility is secured by
       dengan mesin dan persediaan milik Perusahaan.                    Company’s machines and inventories.

       Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                      The terms of the facility restrictions including that
       pembatasan antara lain tanpa pemberitahuan tertulis              without written notification to the bank, the Company
       kepada Bank, Perusahaan tidak diperkenankan                      is not permitted to dissolve the Company, merge
       untuk membubarkan perusahaan, merger dengan                      with another company, acquire another company
       perusahaan lain, mengakuisisi perusahaan lain dan                and request to be declared bankrupt to the
       mohon dinyatakan pailit kepada instansi yang                     authorized agency; sell or transfer ownership of
       berwenang; melakukan penjualan atau mengalihkan                  some or all of the Company's assets.
       kepemilikan    sebagian    atau    seluruh    aset
       Perusahaan.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                    As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
       pembiayaan Musyarakah dari BSI masing-masing                     balance of Musyarakah financing from BSI was
       sebesar USD8,9 juta dan nihil.                                   USD8.9 million and nil, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen               As of December 31, 2025 and 2024, the management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                 believed it has fulfilled their obligations under the credit
   dengan perjanjian pinjaman.                                     facility agreements.

   Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan                      Annual ratio rates of short-term Murabahah payable and
   pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah sebagai              Musyarakah financing ranges as follows:
   berikut:

                                                     2025          2024
    Rupiah Indonesia                            7,80% - 9,25%      9,75%                                 Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                        5,60%          5,60%                                          US Dollar



                                                                                                                             70
Page 402
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)


22. UTANG USAHA                                                   22. TRADE PAYABLES

   Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                     2025             2024
    Jangka Pendek                                                                                                   Current
    Pihak ketiga                                                                                               Third parties
       Lokal                                          118.940          111.088                                     Local
       Impor                                           90.276           73.192                                    Import
       Subtotal                                       209.216          184.280                                   Subtotal
    Pihak berelasi                                                                                         Related parties
       Lokal                                                                                                       Local
         PT Cakrawala Mega Indah                      190.499          236.372             PT Cakrawala Mega Indah
         PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk               107.679          107.967        PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
         PT Asia Trade Logistics                        5.582            5.211               PT Asia Trade Logistics
         PT APP Purinusa Ekapersada                     1.139            2.241         PT APP Purinusa Ekapersada
         PT Kati Kartika Murni                            930            1.456                  PT Kati Kartika Murni
         PT Sinar Syno Kimia*)                               -           5.868                 PT Sinar Syno Kimia*)
         PT Rolimex Kimia Nusamas*)                          -           1.946          PT Rolimex Kimia Nusamas*)
         Lain-lain (masing-masing                                                                 Others (each below
           dibawah USD1 juta)                            2.878           4.190                       USD1 million)
       Subtotal                                       308.707          365.251                                   Subtotal
       Impor                                                                                                     Import
         Lain-lain (masing-masing                                                                 Others (each below
           dibawah USD1 juta)                               231              237                     USD1 million)
       Total pihak berelasi                           308.938          365.488                       Total related parties
    Total                                             518.154          549.768                                          Total


   *) Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan                  *) As of December 31, 2024 was a related parties caused
      pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi              by the family relation, provided however there is no:
      tidak     mempunyai:     (i)  pengaruh     signifikan;            (i) significant influence; (ii) common control and
      (ii) kesamaan     pengendalian   dan     kepemilikan;             ownership; (iii) common key management personnel.
      (iii) kesamaan personil manajemen kunci.

   Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                  Detail of trade payables based on currencies is as
   sebagai berikut:                                                  follows:

                                                     2025             2024
    Rupiah Indonesia                                  419.200          475.289                           Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                           89.728           67.394                                    US Dollar
    Won Korea Selatan                                   5.839            5.799                           South Korean Won
    Euro Eropa                                          2.061              679                               European Euro
    Lain-lain (masing-masing                                                                             Others (each below
        dibawah USD1 juta)                               1.326               607                           USD1 million)
    Total                                             518.154          549.768                                          Total


   Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas                   Trade payables represent due to suppliers for the
   pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan                purchase of raw materials, spare parts and factory
   pabrik.                                                           supplies.




                                                                                                                             71
Page 403
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)


22. UTANG USAHA (Lanjutan)                                        22. TRADE PAYABLES (Continued)

   Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing                   Trade payables to related parties represent 7.65% and
   sebesar 7,65% dan 9,45% dari total liabilitas                     9.45% of the total consolidated liabilities as of
   konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 dan                   December 31, 2025 and 2024, respectively.
   2024.


23. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR                                     23. ACCRUED EXPENSES

   Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                     2025             2024
    Beban bunga                                        32.944           29.882                               Interest expense
    Transportasi                                       12.538           10.261                                 Transportation
    Lain-lain                                          17.115           19.127                                         Others
    Total                                              62.597           59.270                                           Total



24. UTANG LAIN-LAIN                                               24. OTHER PAYABLES

   Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang               Other payables to third parties pertain of payables in
   sehubungan dengan uang muka dari pelanggan, ongkos                related with advance from customers, freight charges,
   angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain-         professional fee and others. Balance of other payables
   lain pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-               as of December 31, 2025 and 2024 is amounted of
   masing sebesar USD25,6 juta dan USD26,6 juta.                     USD25.6 million and USD26.6 million, respectively.


25. UTANG PIHAK BERELASI                                          25. DUE TO RELATED PARTIES

   Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                     2025             2024
    Asia Pulp & Paper Co., Ltd.                        14.514           14.101                    Asia Pulp & Paper Co., Ltd.
    Lain-lain                                             315              243                                       Others
    Total                                              14.829           14.344                                          Total


   Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang                Detail of due to related parties based on currencies is as
   adalah sebagai berikut:                                           follows:

                                                     2025             2024
    Dolar AS                                           14.729           14.289                                     US Dollar
    Lain-lain (masing-masing                                                                              Others (each below
        dibawah USD1 juta)                                  100              55                             USD1 million)
    Total                                              14.829           14.344                                          Total


   Utang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,37% dari             Due to related parties represent 0.37% of the total
   total   liabilitas   konsolidasian   pada     tanggal             consolidated liabilities as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2025 dan 2024.                                        2024, respectively.




                                                                                                                             72
Page 404
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)

26. LIABILITAS SEWA                                           26. LEASE LIABILITIES

   Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani                    The Company and Subsidiaries entered into lease
   perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin, bangunan         agreements related to machinery, building and vehicles.
   dan kendaraan. Perjanjian sewa biasanya memiliki              Rental agreements are typically made forfixed period of
   periode tetap dari satu (1) sampai dengan tujuh (7)           one (1) to seven (7) years but may have extension
   tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan seperti        options as described in Note 3. Lease terms are
   yang dijelaskan pada Catatan 3. Ketentuan sewa                negotiated on an individual basis and contain a wide
   dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat          range of different terms and conditions. The lease
   dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak             agreements do not impose any covenants, but leased
   memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang               assets may not be used as security for borrowing
   disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas          purposes.
   pinjaman.

   Perusahaan dan Entitas Anak mengadakan perjanjian             The Company and Subsidiaries entered into significant
   sewa signifikan sebagai berikut:                              lease agreements as follows:
   a. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan dan Lontar           a. On April 22, 2021, the Company and Lontar entered
       menandatangani perjanjian pembiayaan transaksi                into lease transaction agreement with PT AB Sinar
       sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas                        Mas Multifinance*) related to purchase of some
       Multifinance*) atas pembelian beberapa mesin                  machineries with a term of five (5) years.
       dengan jangka waktu lima (5) tahun.
   b. Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan                 b.   On May 19, 2021, Lontar entered into a finance
       transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri                     lease agreement with PT Mandiri Tunas Finance for
       Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan                vehicle owned by Lontar, with a term of four (4)
       jangka waktu selama empat (4) tahun. Fasilitas ini              years. This facility has fully repaid by Lontar on May
       telah dilunasi oleh Lontar pada tanggal 14 Mei 2025.            14, 2025.
   c. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan dan                  c.   On March 27, 2024, the Company and Lontar
       Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan                     entered into finance lease agreement with PT BNI
       dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan                       Multifinance for vehicles owned by the Company
       Perusahaan dan Lontar dengan jangka waktu lima                  and Lontar for a period of five (5) years.
       (5) tahun.
   d. Pada tanggal 25 September 2024, Perusahaan                  d. On September 25, 2024, the Company entered into
       mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan                   finance lease agreement with PT BNI Multifinance
       PT BNI Multifinance atas kendaraan Perusahaan                 for vehicle owned by the Company for period of five
       dengan jangka waktu lima (5) tahun.                           (5) years.
   e. Pada tanggal 29 November 2024, Perusahaan dan               e. On November 29, 2024, the Company and Lontar
       Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan                   entered into finance lease agreement with PT BNI
       dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan                     Multifinance for vehicles owned by the Company
       Perusahaan dan Lontar dengan jangka waktu lima                and Lontar for a period of five (5) years.
       (5) tahun.
   f. Pada tanggal 31 Januari 2025, Lontar mengadakan             f. On January 31, 2025, Lontar entered into finance
       transaksi sewa pembiayaan dengan PT BNI                       lease agreement with PT BNI Multifinance for
       Multifinance atas kendaraan tertentu milik Lontar             vehicles owned by Lontar for a period of five (5)
       dengan jangka waktu lima (5) tahun.                           years.
   g. Pada tanggal 1 Agustus 2025, Perusahaan                     g. On August 1, 2025 the Company entered into lease
       menandatangani        perjanjian   transaksi    sewa          transaction agreement with PT Mitsubishi HC
       pembiayaan dengan PT Mitsubishi HC Capital and                Capital and Finance Indonesia related to some
       Finance Indonesia atas mesin tertentu milik                   machineries owned by the Company with a term of
       Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3)                three (3) years.
       tahun.
   h. Premier dan Perusahaan Anak mengadakan                      h.   Premier and its Subsidiaries entered into a finance
       transaksi sewa pembiayaan atas bangunan dan                     lease transaction for buildings and vehicles with a
       kendaraan dengan jangka waktu satu (1) sampai                   lease term of one (1) to seven (7) years.
       tujuh (7) tahun.

   Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang,             Future minimum lease payments together with the
   serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah          present value of the minimum lease payments are as
   sebagai berikut:                                              follows:




                                                                                                                           73
Page 405
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                    PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                       FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                        DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                              FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)


26. LIABILITAS SEWA (Lanjutan)                                        26. LEASE LIABILITIES (Continued)

                                                         2025             2024
    Kurang dari satu tahun                                  5.871             2.375                           Less than one year
    Lebih dari satu tahun                                                                                        Above one year
      sampai lima tahun                                     5.838             4.745                            up to five years
    Total                                                  11.709             7.120                                          Total
    Dikurangi: Bagian bunga                                  (845)             (518)                        Less: Interest portion
    Neto                                                   10.864             6.602                                          Net
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                               Current maturities
      dalam waktu satu tahun                                (3.950)          (2.129)                           within one year
    Bagian Jangka Panjang                                   6.914             4.473                          Long-Term Portion


   *) Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan                      *) As of December 31, 2024 was a related parties caused
      pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi                  by the family relation, provided however there is no:
      tidak     mempunyai:     (i)  pengaruh    signifikan;                 (i) significant influence; (ii) common control and
      (ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan;                           ownership; (iii) common key management personnel.
      (iii) kesamaan personil manajemen kunci.


27. MEDIUM-TERM NOTES                                                 27. MEDIUM-TERM NOTES

   Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                                        2025              2024
    Medium-Term Notes                                     17.895            17.895                          Medium-Term Notes
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                              Current maturities
       dalam waktu satu tahun                             (17.895)                -                          within one year
    Bagian Jangka Panjang                                         -         17.895                          Long-Term Portion


   Pada tanggal 28 Maret 2023, Perusahaan menerbitkan                    On March 28, 2023, the Company issued Medium-Term
   Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper                      Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
   Mills Tahun 2023 Tahap I sebesar USD6,3 juta yang                     Phase I of USD6.3 million a which consist of four (4)
   terdiri dari empat (4) seri. Seri A sebesar USD3,1 juta,              series. Series A amounting to USD3.1 million, Series B
   Seri B sebesar USD2,0 juta, Seri C sebesar USD0,9 juta                amounting to USD2.0 million, Series C amounting to
   dan Seri D sebesar USD0,3 juta dengan jangka waktu                    USD0.9 million and Series D amounting to USD0.3
   masing-masing Seri selama tiga (3) tahun.                             million with a period of three (3) years for each Series.

   Pada tanggal 16 Mei 2023, Perusahaan menerbitkan                      On May 16, 2023, the Company issued Medium-Term
   Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper                      Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
   Mills Tahun 2023 Tahap II sebesar USD1,7 juta yang                    Phase II of USD1.7 million which consist of three (3)
   terdiri dari tiga (3) seri. Seri A sebesar USD0,3 juta, Seri          series. Series A amounting to USD0.3 million, Series B
   B sebesar USD0,4 juta dan Seri C sebesar USD1,0 juta                  amounting to USD0.4 million and Series C amounting to
   dengan jangka waktu masing-masing Seri selama tiga                    USD1.0 million with a period of three (3) years for each
   (3) tahun.                                                            Series.

   Pada tanggal 18 Juli 2023, Perusahaan menerbitkan                     On July 18, 2023, the Company issued Medium-Term
   Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper                      Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
   Mills Tahun 2023 Tahap III sebesar USD9,9 juta yang                   Phase III of USD9.9 million which consist of four (4)
   terdiri dari empat (4) seri. Seri A sebesar USD0,2 juta,              series. Series A amounting to USD0.2 million, Series B
   Seri B sebesar USD0,3 juta, Seri C sebesar USD1,4 juta                amounting to USD0.3 million, Series C amounting to
   dan Seri D sebesar USD8,0 juta dengan jangka waktu                    USD1.4 million and Series D amounting to USD8.0
   masing-masing Seri selama tiga (3) tahun.                             million with a period of three (3) years for each Series.




                                                                                                                                74
Page 406
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


27. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan)                              27. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)

   MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus.                  These MTN were not secured by preference securities.
   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia bertindak sebagai           PT Aldiracita Sekuritas Indonesia acts as Arranger and
   Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk acts as the
   bertindak sebagai agen pemantau dalam penerbitan              monitoring agent in the issuance of the MTN.
   MTN tersebut.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen             As of December 31, 2025 and 2024, the management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai               believed it has fulfilled its obligations under the MTN.
   dengan MTN.


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                              28. LONG-TERM BANK LOANS

   Akun ini terdiri dari:                                        This account consists of:

                                                2025              2024
    Pihak ketiga                                                                                          Third parties
    PT Bank Central Asia Tbk                     302.612           323.364                    PT Bank Central Asia Tbk
    KB Securities Co., Ltd.                      131.047            84.973                       KB Securities Co., Ltd.
    PT Bank DKI                                   90.141           112.378                                PT Bank DKI
    PT Bank Pembangunan Daerah                                                           PT Bank Pembangunan Daerah
       Jawa Barat dan Banten Tbk                  71.255            60.017               Jawa Barat dan Banten Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                     60.779            80.436                  PT Bank Pan Indonesia Tbk
    PT Bank Tabungan                                                                                PT Bank Tabungan
       Negara (Persero) Tbk                       47.670            30.937                    Negara (Persero) Tbk
    PT Bank Shinhan Indonesia                     29.952            29.888                  PT Bank Shinhan Indonesia
    PT Bank Rakyat Indonesia                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                             20.856            43.002                            (Persero) Tbk
                       th
    Shinhan Papyrus 5 Co., Ltd.                   18.750            25.000
                                                                                                             th
                                                                                          Shinhan Papyrus 5 Co., Ltd.
    PT Bank Raya Indonesia Tbk                    12.513            20.418                 PT Bank Raya Indonesia Tbk
    PT Bank Oke Indonesia Tbk                     12.042            16.347                  PT Bank Oke Indonesia Tbk
    PT Bank Amar Indonesia Tbk                    11.918                 -                 PT Bank Amar Indonesia Tbk
    PT Allo Bank Indonesia Tbk                    11.918            12.375                  PT Allo Bank Indonesia Tbk
    PT Bank MNC International Tbk                 10.783            14.732               PT Bank MNC International Tbk
    The Korea Development Bank                     7.952             6.112                The Korea Development Bank
    PT Bank Hibank Indonesia                       2.235             5.414                   PT Bank Hibank Indonesia
    PT KB Bukopin Finance                          1.656             2.884                      PT KB Bukopin Finance
    PT Bank Negara Indonesia                                                                 PT Bank Negara Indonesia
       (Persero) Tbk                                      -         15.468                            (Persero) Tbk
    PT Bank Woori Saudara                                                                      PT Bank Woori Saudara
       Indonesia 1906 Tbk                                 -         13.457                     Indonesia 1906 Tbk
    Total                                        844.079           897.202                                          Total
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                       Current maturities
       dalam waktu satu tahun                   (158.998)         (166.497)                           within one year
    Bagian Jangka Panjang                        685.081           730.705                           Long-term Portion


   Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan              The detail of long-term bank loans based on currencies is
   mata uang adalah sebagai berikut:                             as follows:




                                                                                                                        75
Page 407
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                         28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

                                                         2025           2024
    Rupiah Indonesia                                      603.631        734.140                                Indonesian Rupiah
    Won Korea Selatan                                     139.000         91.084                                South Korean Won
    Dolar AS                                              101.448         71.978                                         US Dollar
    Total                                                 844.079        897.202                                               Total


   (a) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang                 (a) The following were the long-term bank loans of the
       Perusahaan dan Lontar:                                              Company and Lontar:

        PT Bank Central Asia Tbk                                            PT Bank Central Asia Tbk

        Perusahaan memiliki fasilitas dari BCA berupa                       The Company has facilities from BCA in the form of
        fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi                  a Local Credit facility at the amount up to
        USD12,0 juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan                    USD12.0 million (“Multi Facility 1”) and Time Loan
        Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi                       Revolving and L/C at the amount up to USD70.0
        USD70,0 juta (“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini            million (“Multi Facility 2”), wherein these facilities are
        dijamin dengan persediaan, hak atas tanah,                          secured by inventories, certain land rights,
        bangunan, mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas-                  buildings, machinery and equipment. These facilities
        fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan                      have been extended until February 28, 2027.
        tanggal 28 Februari 2027.

        Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju                      On January 23, 2020, BCA has agreed to provide
        untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi 6 kepada                the Company the Credit Investment facility 6
        Perusahaan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka                       amounting to Rp1.7 trillion for the period of seven
        waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan                 (7) years. This facility is secured with the same
        jaminan yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan                       security as the Multi Facility 1 and Multi Facility 2.
        Fasilitas Multi 2.

        Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk                    On June 7, 2021, BCA agreed to provide Lontar
        memberikan Lontar fasilitas Installment Loan                        with    Installment     Loan    facility   amounting
        sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5)                  Rp200.0 billion for a period of five (5) years and
        tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar                            Local Credit facility amounting Rp250.0 billion valid
        Rp250,0 miliar sampai dengan tanggal 28 Februari                    until February 28, 2027. These facilities are secured
        2027. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan                  by existing collateral that have been provided to
        yang sudah diberikan kepada BCA.                                    BCA.

        Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk                     On November 30, 2023, BCA agreed to provide
        memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada                      Installment Loan 2 credit facility amounting to Rp4.2
        Lontar sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu                     trillion for period up to December 4, 2030. This
        sampai 4 Desember 2030. Fasilitas ini dijamin                       facility is secured by existing collateral that have
        dengan jaminan-jaminan yang sudah diberikan                         been provided to BCA.
        kepada BCA.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                         The terms of the facility restrictions including on
        pembatasan antara lain melakukan investasi atau                     making investments or opening new businesses
        membuka usaha baru selain usaha yang telah ada                      other than existing businesses and submitting a
        dan    mengajukan    permohonan    pailit  atau                     bankruptcy application or a request for Suspension
        permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran                           of Debt Payment Obligations (PKPU) to the
        Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang                         authorized agency (Court).
        (Pengadilan).

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                       As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari BCA masing-masing sebesar                             balances of loans from BCA amounted to
        USD302,6 juta dan USD323,4 juta.                                    USD302.6      million and    USD323.4      million,
                                                                            respectively.




                                                                                                                                   76
Page 408
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                    28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        PT Bank DKI                                                    PT Bank DKI

        Pada tanggal 27 Desember 2022, PT Bank DKI                     On December 27, 2022, PT Bank DKI (“DKI”)
        (“DKI”) setuju untuk memberikan fasilitas Kredit               agreed to provide Working Capital Credit facility to
        Modal Kerja kepada Perusahaan dengan jumlah                    the Company with maximum amount of Rp150.0
        tidak melebihi Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin           billion. This facility is secured by certain assets in
        dengan aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan             the form of machines owned by Lontar and
        persediaan milik Perusahaan untuk jangka waktu                 inventories owned by the Company for a period of
        lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal              five (5) years up to December 29, 2027.
        29 Desember 2027.

        Pada tanggal 25 Agustus 2023, DKI telah menyetujui             On August 25, 2023, DKI agreed to provide a
        untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara             syndicated Investment Credit facility to the
        sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar                   Company at the amount up to Rp2.5 trillion for a
        Rp2,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun.               period of five (5) years. This facility is secured by
        Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa              certain assets in the form of machines and
        mesin dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                    Corporate Guarantee from Purinusa.

        Pada tanggal 21 Maret 2025, DKI setuju untuk                   On March 21, 2025, DKI agreed to provide Credit
        memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing              Investment Refinancing facility to Lontar with
        kepada Lontar dengan jumlah tidak melebihi                     maximum amount of Rp210.0 billion for a period of
        Rp210,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun.              five (5) years. This facility is secured by certain
        Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa              assets in the form of machines owned by Lontar and
        mesin milik Lontar dan Jaminan Perusahaan dari                 Corporate Guarantee from Purinusa.
        Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengubah bentuk, status                 changing the form, legal status and scope of the
        hukum dan lingkup usaha perusahaan yang tidak                  company's business that are not related to and do
        berkaitan dan tidak mendukung kegiatan usahanya                not support its current business activities and
        saat ini dan menyerahkan atau mengalihkan seluruh              handing over or transferring all or part of the
        atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban Debitur              Debtor's rights and/or obligations arising under the
        yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit berikut              Credit Agreement and its addendums to another
        addendum-addendumnya kepada pihak lain.                        party.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 saldo                   As of December 31, 2025 and 2024 the outstanding
        pinjaman dari DKI masing-masing sebesar                        balances of loans from DKI amounted to
        USD90,1 juta dan USD112,4 juta.                                USD90.1       million and   USD112.4      million,
                                                                       respectively.

        PT Bank Shinhan Indonesia                                      PT Bank Shinhan Indonesia

        Pada tanggal 19 Desember 2023, PT Bank Shinhan                 On December 19, 2023, PT Bank Shinhan
        Indonesia (“Shinhan Indonesia”) telah menyetujui               Indonesia (“Shinhan Indonesia”) agreed to provide a
        untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja                  Working Capital facility to the Company amounting
        kepada Perusahaan sebesar Rp200,0 miliar berlaku               Rp200.0 billion valid until December 19, 2027.
        sampai 19 Desember 2027.

        Pada tanggal 30 Juli 2024, Shinhan Indonesia                   On July 30, 2024, Shinhan Indonesia agreed to
        setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman                     provide a Corporate Loan facility (Working Capital)
        Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp150,0 miliar                 of Rp150.0 billion valid until January 31, 2028 to
        yang berlaku sampai dengan 31 Januari 2028                     Lontar. This facility is secured by a Corporate
        kepada Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan            Guarantee from Purinusa.
        Perusahaan dari Purinusa.

        Pada tanggaI 10 September 2024, Shinhan                        On September 10, 2024, Shinhan Indonesia agreed
        Indonesia setuju memberikan fasilitas Pinjaman                 to provide a Corporate Loan facility (Working
        Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang              Capital) of USD10.0 million valid until March 10,
        berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 kepada                     2028 to the Lontar. This facility is secured by a
        Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan                   Corporate Guarantee from Purinusa.
        Perusahaan dari Purinusa.



                                                                                                                           77
Page 409
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                     28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Pada tanggal 25 Februari 2025, Shinhan Indonesia                On February 25, 2025, Shinhan Indonesia has
        telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit              agreed to a Working Capital Credit facility to the
        Modal Kerja kepada Perusahaan sebesar Rp200,0                   Company amounting to Rp200.0 billion valid until
        miliar berlaku sampai 25 Februari 2029. Fasilitas ini           February 25, 2029. This facility is secured by a
        dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                Corporate Guarantee from Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                     The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengubah bentuk/status                   changing the legal form/status of the Company;
        hukum Perusahaan mengajukan permohonan untuk                    submitting an application to be declared bankrupt or
        dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas                to postpone payment of debts; and transferring the
        hutang-hutang; mengalihkan fasilitas kredit kepada              credit facility to any party.
        pihak manapun.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Shinhan Indonesia masing-masing                   balances of loans from Shinhan Indonesia
        sebesar USD30,0 juta dan USD29,9 juta.                          amounted to USD30.0 million and USD29.9 million,
                                                                        respectively.

        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

        Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk                     On June 14, 2021, BRI agreed to provide the
        memberikan kepada Perusahaan fasilitas Kredit                   Company with a Working Capital Credit facility of
        Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar yang berlaku                 Rp500.0 billion valid until April 12, 2027. This facility
        sampai dengan 12 April 2027. Fasilitas ini dijamin              is secured by certain inventories and machineries
        dengan persediaan dan mesin-mesin tertentu milik                owned by the Company and Lontar.
        Perusahaan dan Lontar.

        Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk                 On December 22, 2021, BRI agreed to provide to
        memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit Modal                 Lontar a Working Capital Credit facility amounting
        Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai                Rp195.0 billion which valid until April 12, 2027. This
        12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan                     facility is secured by certain inventories and
        persediaan dan mesin tertentu milik Lontar serta                machinery owned by Lontar and certain machinery
        mesin dan persediaan tertentu milik Perusahaan dan              and inventories owned by the Company and
        Jaminan Perusahaan dari Purinusa.                               Corporate Guarantee from Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                     The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengalihkan/menyerahkan                  transferring/handing over to another party, part or all
        kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas                of the rights and obligations arising in connection
        hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan                  with this credit facility; providing non-business
        fasilitas kredit ini; memberikan piutang non-usaha              receivables and/or paying non-business debts, both
        dan/atau membayar utang non-usaha, baik pokok                   principal and interest to shareholders if the
        maupun bunga kepada pemegang saham apabila                      Company cannot fulfill the financial covenants; must
        Perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan                       first obtain written approval from the bank.
        financial    covenants;   harus    terlebih dahulu
        memperoleh persetujuan tertulis dari bank.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari BRI masing-masing sebesar                         balances of loans from BRI amounted to
        USD20,9 juta dan USD43,0 juta.                                  USD20.9 million and USD43.0 million, respectively.

        PT Bank Raya Indonesia Tbk                                      PT Bank Raya Indonesia Tbk

        Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya                     On November 29, 2023, PT Bank Raya Indonesia
        Indonesia Tbk (“Bank Raya”) setuju untuk                        Tbk (“Bank Raya”) agreed to provide a Credit
        memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada                    Investment facility amounting to Rp200.0 billion
        Perusahaan dan Lontar masing-masing sebesar                     respectively to the Company and Lontar for a period
        Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai                        up to November 29, 2026. This facility is secured by
        29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset             certain assets in the form of machines owned by the
        tertentu berupa mesin milik Perusahaan dan Lontar.              Company and Lontar.



                                                                                                                              78
Page 410
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                  28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengajukan permohonan                 submitting a bankruptcy application to the
        pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk              Commercial Court to declare one's own bankruptcy;
        menyatakan pailit diri sendiri; memberikan piutang           providing receivables to shareholders, except for
        kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang                trade receivables and/or general business
        dan/atau   transaksi    bisnis   pada   umumnya;             transactions; renting out assets that have been
        menyewakan aset yang telah dijaminkan pada bank              pledged to the bank to other parties.
        kepada pihak lain.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Bank Raya masing-masing sebesar                balances of loans from Bank Raya amounted to
        USD12,5 juta dan USD20,4 juta.                               USD12.5 million and USD20.4 million, respectively.

   (b) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang           (b) The following were the long-term bank loans of the
       Perusahaan:                                                   Company:

       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
       Banten Tbk                                                    Banten Tbk

       Pada tanggal 18 Desember 2024, PT Bank Pembangunan            On December 18, 2024, PT Bank Pembangunan
       Daerah Jawa Barat dan Banten ("BJB”) setuju untuk             Daerah Jawa Barat dan Banten {"BJB") agreed to
       memberikan fasilitas Kredit Investasi secara                  provide a syndicated Investment Credit facility to the
       sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,2 triliun             Company amounting to Rp1.2 trillion for a period of
       untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan.            eighty four (84) months. This facility is secured by
       Fasilitas ini dijamin dengan mesin, bangunan, dan             machinery, building and equipment owned by the
       peralatan milik Perusahaan.                                   Company.

       Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including
       pembatasan antara lain membubarkan Perusahaan                 dissolving the Company or requesting to be
       atau meminta dinyatakan pailit; menjaminkan                   declared bankrupt; re-pledging the collateral
       kembali agunan yang diberikan kepada bank.                    provided to the bank.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
       pinjaman dari BJB sebesar USD71,3 juta dan                    balances of loans from BJB amounted to USD71.3
       USD60,0 juta.                                                 million and USD60.0 million.

        PT Bank Pan Indonesia Tbk                                    PT Bank Pan Indonesia Tbk

        Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin                     On August 30, 2021, Bank Panin agreed to provide
        menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka              Long Term Loan (PJP-1) facility to the Company at
        Panjang (PJP-1) kepada Perusahaan sebesar                    the amount of Rp500.0 billion for a period of seven
        Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.           (7) years. This facility is secured by existing
        Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang            collateral that have been provided to Bank Panin.
        sudah diberikan kepada Bank Panin.

        Pada tanggal 29 Oktober 2024, Bank Panin telah               On October 29, 2024, Panin Bank has agreed to
        menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit                 provide Medium Term Loan credit facility amounting
        Pinjaman Jangka Menengah sebesar Rp1,0 triliun               to Rp1.0 trillion to the Company. This facility is
        kepada Perusahaan. Fasilitas ini dijamin dengan              secured with certain machinery and equipment
        mesin dan peralatan tertentu milik Perusahaan.               owned by the Company. This facility valid until
        Fasilitas   ini  berlaku     sampai      dengan              October 29, 2029.
        29 Oktober 2029.




                                                                                                                         79
Page 411
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                    28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including using
        pembatasan antara lain mempergunakan dana                      the credit facility funds in deviation from the
        fasilitas kredit menyimpang dari ketentuan yang                provisions set out in the agreement; selling or
        ditetapkan dalam perjanjian; melakukan penjualan               transferring or releasing rights to the debtor's assets
        atau pemindahtanganan atau melepaskan hak atas                 that are being pledged to the creditor without the
        kekayaan debitur yang sedang dijaminkan kepada                 creditor's prior written consent; filing a bankruptcy
        kreditur tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu            application and/or postponement of payment of
        dari kreditur; mengajukan permohonan kepailitan                debts to the Commercial Court.
        dan/atau penundaan pembayaran atas utang-
        utangnya kepada Pengadilan Niaga.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Bank Panin masing-masing sebesar                 balances of loans from Bank Panin amounted to
        USD60,8 juta dan USD80,4 juta.                                 USD60.8 million and USD80.4 million, respectively.

       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                           PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

       Pada tanggal 26 Mei 2025, BTN menyetujui untuk                  On May 26, 2025, BTN agreed to provide additional
       memberikan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja                Working Capital Credit facility to the Company which
       kepada Perusahaan sehingga total fasilitas menjadi              will increase the total facility to Rp800.0 billion. This
       sebesar Rp800,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan            facility is secured with certain machinery, equipment
       mesin, peralatan dan piutang tertentu milik                     and account receivables owned by the Company,
       Perusahaan, tanah tertentu dari PT Karyamas                     certain land from PT Karyamas Primalestari,
       Primalestari, serta setoran jaminan pada BTN dan                security deposit placed with BTN and Corporate
       Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini                 Guarantee by Purinusa. This facility valid until
       berlaku sampai 16 Juni 2027.                                    June 16, 2027.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain membubarkan Perusahaan                  issolving the Company and requesting to be
        dan meminta dinyatakan pailit; memberi pinjaman                declared bankrupt; providing loans to other parties
        kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi               except in the context of trade transactions related to
        dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan;                 the Company's business; transferring all of the
        mengalihkan seluruh harta kekayaan Perusahaan.                 Company's assets.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari BTN masing-masing sebesar                        balances of loans from BTN amounted to USD47.7
        USD47,7 juta dan USD30,9 juta.                                 million and USD30.9 million, respectively.

        PT Bank Oke Indonesia Tbk                                      PT Bank Oke Indonesia Tbk

        Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk                    On June 30, 2021, OKE agreed to provide an
        memberikan kepada Perusahaan fasilitas Pinjaman                Installment Working Capital Credit facility to the
        Modal Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar                 Company amounting Rp120.0 billion for the period
        untuk jangka waktu delapan (8) tahun. Fasilitas ini            of eight (8) years. This facility is secured by certain
        dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin              land rights, building, and machinery.
        tertentu.

        Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk                    On June 22, 2023, OKE agreed to provide
        memberikan fasilitas Pinjaman Modal Kerja                      Installment Working Capital Credit facility to the
        Installment kepada Perusahaan sebesar Rp250,0                  Company amounting to Rp250.0 billion. This facility
        miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan           is secured by certain land rights, building,
        mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku            machinery and equipment. This facility valid until
        sampai 22 Juni 2028.                                           June 22, 2028.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including on
        pembatasan antara lain mengajukan permohonan                   filing a bankruptcy petition or a request for a
        pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban                     Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU);
        Pembayaran Utang (PKPU); menjaminkan kembali                   re-pledging collateral that is currently being pledged
        agunan yang sedang dijaminkan di bank.                         at the bank.



                                                                                                                             80
Page 412
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                   28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari OKE masing-masing sebesar                       balances of loans from OKE amounted to
        USD12,0 juta dan USD16,3 juta.                                USD12.0 million and USD16.3 million, respectively.

        PT Allo Bank Indonesia Tbk                                    PT Allo Bank Indonesia Tbk

        Pada tanggal 24 November 2023, PT Allo Bank                   On November 24, 2023, PT Allo Bank Indonesia
        Indonesia Tbk (“Allo Bank”) telah menyetujui untuk            Tbk (“Allo Bank”) agreed to provide an Investment
        memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada                  Credit facility to the Company amounting Rp200.0
        Perusahaan sebesar Rp200,0 miliar berlaku sampai              billion valid until November 24, 2026. This facility is
        24 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset           secured by certain assets in the form of machine,
        tertentu berupa mesin, piutang usaha dan Jaminan              account receivable and Corporate Guarantee by
        Perusahaan dari Purinusa.                                     Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including making
        pembatasan     antara  lain  melakukan     atau               or causing the withdrawal of paid-in capital; filing a
        menyebabkan dilakukannya penarikan modal                      bankruptcy application or; dissolving the Company;
        disetor; mengajukan permohonan kepailitan atau;               postponing debt payment obligations.
        membubarkan Perusahaan penundaan kewajiban
        pembayaran hutang.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Allo Bank masing-masing sebesar                 balances of loans from Allo Bank amounted to
        USD11,9 juta dan USD12,4 juta.                                USD11.9 million and USD12.4 million, respectively.

        PT Bank MNC International Tbk                                 PT Bank MNC International Tbk

        Pada tanggal 16 November 2023, PT Bank MNC                    On November 16, 2023, PT Bank MNC International
        International Tbk (“MNC”) setuju untuk memberikan             Tbk (“MNC”) agreed to provide a Special
        fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus kepada                    Transaction Loan facility amounting to Rp300.0
        Perusahaan sebesar Rp300,0 miliar berlaku sampai              billion valid until February 16, 2029. This facility is
        dengan 16 Februari 2029. Fasilitas ini dijamin                secured with certain assets in the form of machinery
        dengan aset tertentu berupa mesin dan peralatan               and equipment owned by the Company.
        milik Perusahaan.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain melakukan merger,                      carrying    out    mergers,   consolidations    or
        konsolidasi atau reorganisasi, menjual atau dengan            reorganizations, selling or otherwise transferring
        cara lain mengalihkan sebagian aset Perusahaan                part of the Company's assets that are currently
        yang sedang dijaminkan kepada bank.                           being pledged to the bank.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        utang pinjaman dari MNC masing-masing sebesar                 balances of loans from MNC amounted to USD10.8
        USD10,8 juta dan USD14,7 juta.                                million and USD14.7 million, respectively.

        PT Bank Hibank Indonesia                                      PT Bank Hibank Indonesia

        Pada tanggal 15 September 2023, PT Bank Hibank                On September 15, 2023, PT Bank Hibank Indonesia
        Indonesia (“Hibank”) telah menyetujui untuk                   (“Hibank”) agreed to provide an Investment Credit
        memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada                  facility to the Company amounting Rp150.0 billion
        Perusahaan sebesar Rp150,0 miliar untuk jangka                for a period of thirty six (36) months and secured by
        waktu tiga puluh enam (36) bulan dan dijamin                  certain land rights, building and machineries.
        dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin
        tertentu.




                                                                                                                           81
Page 413
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                    28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain menerima suatu kredit atau              accepting credit or facilities from third parties that
        fasilitas dari pihak ketiga yang menyebabkan                   could result in the Company being unable to fulfill its
        ketidakmampuan Perusahaan dalam melakukan                      payment obligations to the bank. The issuance of
        kewajiban pembayaran kepada Bank. Penerbitan                   bonds and mudharabah sukuk does not require the
        obligasi dan sukuk mudharabah tidak menimbulkan                Company to seek approval from the bank.
        kewajiban dari Perusahaan untuk meminta
        persetujuan dari bank.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Hibank masing-masing sebesar                     balances of loans from Hibank amounted to USD2.2
        USD2,2 juta dan USD5,4 juta.                                   million and USD5.4 million, respectively.

        PT KB Bukopin Finance                                          PT KB Bukopin Finance

        Pada tanggal 22 November 2023, PT KB Bukopin                   On November 22, 2023, PT KB Bukopin Finance
        Finance (“KB Bukopin”) telah menyetujui untuk                  (“KB Bukopin”) agreed to provide an Investment
        memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada                   Credit facility to the Company amounting Rp19.7
        Perusahaan sebesar Rp19,7 miliar untuk jangka                  billion for a periode of thirty-six (36) months. This
        waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini                facility is secured by certain assets in the form of
        dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik                machines owned by the Company.
        Perusahaan.

        Pada tanggal 28 Agustus 2024, KB Bukopin telah                 On August 28, 2024, KB Bukopin agreed to provide
        menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit                   an Investment Credit facility to the Company
        Investasi kepada Perusahaan sebesar Rp39,1 miliar              amounting Rp39.1 billion for a period of thirty-six
        untuk jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan.                 (36) months. This facility is secured by certain
        Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa              assets in the form of machines owned by the
        mesin milik Perusahaan.                                        Company.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengubah anggaran dasar                 changing the Company's articles of association in
        Perusahaan berupa penurunan modal dan                          the form of reducing capital and changing the
        mengubah status hukum Perusahaan tanpa                         Company's legal status without prior written
        pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada                  notification to creditors; providing loans The
        kreditur; memberikan pinjaman Perusahaan tidak                 Company does not require approval from KB
        memerlukan persetujuan dari KB Bukopin Finance                 Bukopin to issue bonds and mudharabah sukuk.
        untuk menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari KB Bukopin masing-masing sebesar                 balances of loans from KB Bukopin amounted to
        USD1,7 juta dan USD2,9 juta.                                   USD1.7 million and USD2.9 million, respectively.

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

        Pada tanggal 24 Maret 2023, PT Bank Negara                     On March 24, 2023, PT Bank Negara Indonesia
        Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) setuju untuk                   (Persero) Tbk (“BNI”) agreed to provide a Working
        memberikan kepada Perusahaan fasilitas Kredit                  Capital Credit facility at the amount of Rp250.0
        Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin                billion which is secured by equipment, inventory and
        dengan peralatan, persediaan, piutang tertentu milik           account receivable owned by the Company and also
        Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari                         by Corporate Guarantee from Purinusa. This facility
        Purinusa. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai              has been extended until March 25, 2027.
        dengan tanggal 25 Maret 2027.




                                                                                                                           82
Page 414
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                   28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengadakan merger atau                  mergers or consolidations with other companies;
        konsolidasi dengan perusahaan lain; mengubah                   changing the form and legal status of the Company;
        bentuk dan status badan hukum Perusahaan;                      and acquiring/taking over third-party assets that
        melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak                  exceed the majority of the Company's assets.
        ketiga yang melebihi sebagian besar aset
        Perusahaan.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman BNI masing-masing sebesar nihil dan                   balances of loans from BNI amounted to nil and
        USD15,5 juta.                                                  USD15.5 million, respectively.

        PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                       PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

        Pada tanggal 29 Juni 2022, Woori setuju untuk                  On June 29, 2022, Woori agreed to provide a
        memberikan       fasilitas Modal    Kerja  kepada              Working Capital facility to the Company amounting
        Perusahaan sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka                to Rp290.0 billion for a period of three (3) years up
        waktu tiga (3) tahun sampai dengan 29 Juni 2025.               to June 29, 2025. This facility is secured by certain
        Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan                land rights and machinery, also security deposit
        mesin tertentu, serta setoran jaminan pada Woori.              placed with Woori. This facility has fully repaid by
        Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan pada              the Company on June 26, 2025.
        tanggal 26 Juni 2025.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain mengajukan permohonan                   submitting a bankruptcy application to the
        pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk                Commercial Court to declare the Company
        menyatatakan pailit untuk Perusahaan sendiri;                  bankrupt; pledging the collateral that has been
        mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan                      pledged to the bank to another party.
        kepada bank kepada pihak lain.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman Woori masing-masing sebesar nihil dan                 balances of loan from Woori amounted to nil and
        USD13,5 juta.                                                  USD13.5 million, respectively.

   (c) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang           (c)   The following were the long-term bank loans of the
       Lontar:                                                         Lontar:

        Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.                                  Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.

        Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus 5th            On September 10, 2024, Shinhan Papyrus 5th Co.,
        Co., Ltd. ("Shinhan Papyrus") setuju untuk                     Ltd. ("Shinhan Papyrus") agreed to provide a Term
        memberikan fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar                Loan facility of USD25.0 million valid until March 10,
        USD25,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret               2028 to Lontar. This facility is secured by a
        2028 kepada Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan               Corporate Guarantee from Purinusa.
        Jaminan Perusahaan dari Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                    The terms of the facility restrictions including making
        pembatasan antara lain melakukan perubahan bidang              changes to the Company's business field or type of
        usaha atau jenis kegiatan usaha Perusahaan,                    business activity.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari Shinhan Papyrus masing-masing                    balances of loans from Shinhan Papyrus amounted
        sebesar USD18,8 juta dan USD25,0 juta.                         to USD18.8 million and USD25.0 million,
                                                                       respectively.




                                                                                                                           83
Page 415
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                  28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

        PT Bank Amar Indonesia Tbk                                    PT Bank Amar Indonesia Tbk

        Pada tanggal 18 November 2025, PT Bank Amar                   On November 18, 2025, PT Bank Amar Indonesia
        Indonesia Tbk (“Amar”) telah menyetujui untuk                 Tbk (“Amar”) has agreed to give Working Capital
        memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar               Credit facility amounting to Rp200.0 bilion for a
        Rp200,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun             period of three (3) years until November 18, 2028.
        sampai dengan tanggal 18 November 2028.                       This facility is secured by a Corporate Guarantee
        Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perusahaan               from Purinusa.
        dari Purinusa.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain melakukan peleburan,                   carrying out mergers, mergers, acquisitions or
        penggabungan usaha (merger), akuisisi, atau                   consolidations with other companies that do not
        konsolidasi dengan perusahaan lain yang tidak                 engage in the same business activities as the
        bergerak dalam kegiatan usaha yang sama dengan                Company and/or do not support the pulp and paper
        Perusahaan dan/atau tidak untuk mendukung                     industry and cause violations of the financial ratio
        inudstri pulp and paper dan menyebabkan                       (financial covenant).
        terlanggarnya rasio keuangan (financial covenant).

        Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman                 As of December 31, 2025, the outstanding balances
        dari Amar sebesar USD11,9 juta.                               of loan from Amar amounted to USD11.9 million.

   (d) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang          (d)   The following were the long-term bank loans of the
       MSS Holdings dan Ssangyong:                                    MSS Holdings and Ssangyong:

        KB Securities Co.,Ltd.                                        KB Securities Co.,Ltd.

        Pada tanggal 4 November 2024, KB Securities Co.,              On November 4, 2024, KB Securities Co., Ltd. ("KB
        Ltd. ("KB Securities") menyetujui untuk memberikan            Securities") agreed to provide a syndicated
        fasilitas Kredit Investasi secara sindikasi kepada            Investment Credit facility to MSS Holdings
        MSS Holdings sebesar KRW195,0 miliar untuk                    amounting to KRW195.0 billion for a period of sixty
        jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini             (60) months. This facility is secured by pledge of
        dijamin dengan saham dan gadai rekening tertentu.             certain shares and bank account.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                   The terms of the facility restrictions including filing a
        pembatasan antara lain mengajukan permohonan                  bankruptcy application or postponing debt payment
        kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran                obligations, dissolving the Company.
        hutang, membubarkan Perusahaan.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pinjaman dari KB Securities masing-masing sebesar             balance of loan from KB Securities amounted to
        USD131,0 juta dan USD85,0 juta.                               USD131.0      million and    USD85.0       million,
                                                                      respectively.

        The Korea Development Bank                                    The Korea Development Bank

        Pada tanggal 28 Desember 2016, KDB menyetujui                 On December 28, 2016, KDB agreed to provide a
        untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja                 Working Capital facility to Ssangyong in the amount
        kepada Ssangyong sebesar KRW25,0 miliar berlaku               of KRW25.0 billion valid until October 29, 2026. This
        sampai dengan 29 Oktober 2026. Fasilitas ini                  facility is secured by the plant and machinery owned
        dijamin dengan pabrik dan mesin yang dimiliki oleh            by Ssangyong.
        Ssangyong.

        Tidak ada pembatasan dalam fasilitas kredit ini.              There is no restrictions in this facility.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the
        pinjaman dari KDB sebesar USD8,0 juta dan                     outstanding balance of loan from KDB amounted to
        USD6,1 juta.                                                  USD8.0 million and USD6.1 million, respectively.




                                                                                                                            84
Page 416
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                          PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                             FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                    FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                           States Dollar, unless otherwise stated)


28. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                 28. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen           As of December 31, 2025 and 2024, management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai             believed they have fulfilled their obligations under the
   dengan perjanjian pinjaman.                                 credit facility agreements.

   Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah           The range of interest rates of long-term bank loans are as
   sebagai berikut:                                            follows:

                                                2025            2024

    Dolar AS                                3,75% - 8,50%   1,75% - 9,15%                                      US Dollar
    Rupiah Indonesia                        5,45% - 9,75%   8,00% - 10,00%                            Indonesian Rupiah
    Won Korea Selatan                       3,79% - 7,30%   3,79% - 7,30%                             South Korean Won


29. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                          29. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PANJANG                                   MUSYARAKAH FINANCING

   Akun ini terdiri dari:                                      This account consists of:

                                               2025             2024
    Pihak ketiga                                                                                          Third parties
       Utang Murabahah                                                                           Murabahah payables
         PT Bank BCA Syariah                          894          2.784                      PT Bank BCA Syariah
       Pembiayaan Musyarakah                                                                   Musyarakah financing
         PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk         16.089           16.706          PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
         PT Bank Syariah Indonesia Tbk            8.042           24.593            PT Bank Syariah Indonesia Tbk
         PT Bank Muamalat Indonesia Tbk           7.746            8.044          PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
         PT Bank CIMB Niaga Tbk                       -            4.640                 PT Bank CIMB Niaga Tbk
       Subtotal                                  31.877           53.983                                      Subtotal
    Total                                        32.771           56.767                                             Total
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                        Current maturities
       dalam waktu satu tahun                     (8.936)        (13.458)                              within one year

    Bagian Jangka Panjang                        23.835           43.309                              Long-term Portion


   Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah           The detail of long-term Murabahah payables and
   jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai         Musyarakah financing based on currencies is as follows:
   berikut:

                                               2025             2024
    Rupiah Indonesia                             32.771           56.767                               Indonesian Rupiah




                                                                                                                          85
Page 417
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


29. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                               29. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan)                             MUSYARAKAH FINANCING (Continued)

    (a) Berikut ini   adalah    utang   Murabahah      jangka       (a) The following were the long-term Murabahah
        panjang:                                                        payables:

        PT Bank BCA Syariah                                             PT Bank BCA Syariah

        Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah                  On June 29, 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA
        (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan               Syariah”) agreed to provide credit facility in form of
        fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi          Pembiayaan Investasi Murabahah-1 / PI MMQ-1
        Murabahah-1 / PI MMQ-1 sebesar Rp70,0 miliar                    amounting to Rp70.0 billion and Pembiayaan
        dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar                   Investasi Murabahah-2 / PI MMQ-2 amounting to
        Rp50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka                    Rp50.0 billion to the Company for a period of five (5)
        waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan              years. This facility is secured with certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan.                                owned by the Company.

        Tidak terdapat pembatasan dalam fasilitas ini.                  There is no restrictions in this facility.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        utang Murabahah dari BCA Syariah masing-masing                  balances of Murabahah payable from BCA Syariah
        sebesar USD0,9 juta dan USD2,8 juta.                            amounted to USD0.9 million and USD2.8 million,
                                                                        respectively.

    (b) Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka             (b) The following were the long-term Musyarakah
        panjang:                                                        financing:

        PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                  PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

        Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin                      On October 27, 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah
        Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”)                        Tbk (“Panin Dubai Syariah”) agreed to provide the
        menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa Line                Company with a Musyarakah Line Facility
        Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada                amounting Rp100.0 billion. This facility is secured
        Perusahaan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin                   by certain machinery owned by the Company and is
        tertentu milik Perusahaan dan berlaku sampai                     valid until October 27, 2027.
        dengan tanggal 27 Oktober 2027.

        Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai                       On February 24, 2022, Panin Dubai Syariah agreed
        Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas                    to provide the Company with Musyarakah Line
        berupa Line Facility Musyarakah sebesar                          Facility of Rp100.0 billion. This facility is secured by
        Rp100,0 miliar kepada Perusahaan. Fasilitas ini                  certain machines owned by the Company and is
        dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan                   valid until October 27, 2027.
        dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober
        2027.

        Pada tanggal 30 November 2023, Panin Dubai                       On November 30, 2023, Panin Dubai Syariah
        Syariah telah menyetujui untuk memberikan fasilitas              agreed to provide a Musyarakah Line Facility
        berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp70,0                   amounting      to   Rp70.0     billion  valid  until
        miliar berlaku sampai 27 Oktober 2027. Fasilitas ini             October 27,2027. This facility is secured by certain
        dijamin dengan aset tertentu berupa mesin.                       assets in the form of machines.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                      The terms of the facility restrictions including
        pembatasan antara lain menarik kembali modal                     withdrawing paid-up capital; dissolving or liquidating
        yang telah disetor; melakukan pembubaran atau                    the company based on a GMS decision; filing a
        likuidasi berdarkan keputusan RUPS; mengajukan                   petition for bankruptcy by the Commercial Court, or
        permohonan       untuk  dinyatakan  pailit oleh                  requesting a suspension of debt payments.
        Pengadilan Niaga atau mengajukan permohonan
        penundaan pembayaran utang.




                                                                                                                              86
Page 418
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


29. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                           29. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan)                         MUSYARAKAH FINANCING (Continued)

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pembiayaan Musyarakah dari Panin Dubai Syariah               balance of Musyarakah financing from Panin Dubai
        masing-masing sebesar USD16,1 juta dan USD16,7               Syariah amounted to USD16.1 million and USD16.7
        juta.                                                        million, respectively.

        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                PT Bank Syariah Indonesia Tbk

        Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk              On December 10, 2021, BSI agreed to provide the
        memberikan fasilitas Pembiayaan Musyarakah                   Musyarakah     Mutanaqisah        facility amounting
        Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada                    Rp450.0 billion to the Company for the period of
        Perusahaan untuk jangka waktu enam puluh (60)                sixty (60) months. This facility is secured by certain
        bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin              machinery owned by the Company.
        tertentu milik Perusahaan.

        Pada tanggal 18 Desember 2023, BSI setuju untuk              On December 18, 2023, BSI agreed to provide a
        memberikan fasilitas Musyarakah PDB-Restricted               PDB-Restricted Musyarakah facility amounting at
        sebesar Rp150,0 miliar kepada Perusahaan berlaku             Rp150.0 billion to the Company valid until May 31,
        sampai 31 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan             2025. This facility is secured by Company’s
        mesin dan persediaan milik Perusahaan. Fasilitas             machines and inventories. This facility has been
        ini diperpanjang menjadi dua belas (12) bulan                extended to twelve (12) months thus recorded as
        sehingga dicatat sebagai Pembiayaan Musyarakah               short-term musyarakah financing (Note 21).
        jangka pendek (Catatan 21).

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility restrictions including without
        pembatasan antara lain tanpa pemberitahuan                   written notification to the bank, the Company is not
        tertulis   kepada    bank,    Perusahaan   tidak             permitted to dissolve the Company, merge with
        diperkenankan untuk membubarkan Perusahaan,                  another company, acquire another company and
        merger dengan perusahaan lain, mengakuisisi                  apply to be declared bankrupt to the authorized
        perusahaan lain dan mohon dinyatakan pailit                  agency; sell or transfer ownership of some or all of
        kepada instansi yang berwenang; melakukan                    the Company's assets.
        penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian
        atau seluruh aset Perusahaan.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pembiayaan Musyarakah dari BSI masing-masing                 balances of Musyarakah financing from BSI
        sebesar USD8,0 juta dan USD24,6 juta.                        amounted to USD8.0 million and USD24.6 million,
                                                                     respectively.

        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                               PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

        Perusahaan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari             The Company has Al-Musyarakah facility from
        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank                        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank
        Muamalat”) sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas ini             Muamalat”) amounting to Rp130.0 billion. This
        dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan                 facility is secured by certain machinery and
        barang milik Perusahaan. Fasilitas ini berlaku               inventories of the Company. This facility valid until
        sampai dengan tanggal 31 Maret 2027.                         March 31, 2027.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                  The terms of the facility restrictions including making
        pembatasan antara lain melakukan investasi lain di           other investments outside the Company's business,
        luar usaha Perusahaan, mengajukan permohonan                 filing for bankruptcy, dissolution or liquidation.
        pailit, melakukan pembubaran atau likuidasi.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat                     balance of Musyarakah financing from Bank
        masing-masing sebesar USD7,7 juta dan USD8,0                 Muamalat amounted to USD7.7 million and USD8.0
        juta.                                                        million, respectively.




                                                                                                                          87
Page 419
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


29. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN                               29. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
    MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan)                             MUSYARAKAH FINANCING (Continued)

        PT Bank CIMB Niaga Tbk                                           PT Bank CIMB Niaga Tbk

        Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju                     On July 29, 2019, CIMB Niaga agreed to provide
        untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi                    Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Credit Investment
        Musyarakah      Mutanaqisah      (MMQ)        kepada             facility to the Company amounting to Rp500.0 billion
        Perusahaan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka                   for a period of seventy two (72) months. The facility
        waktu tujuh puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini                  were secured by certain land rights, machinery
        dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut                     along with its equipment and also a Corporate
        peralatan tertentu milik perusahaan dan Jaminan                  Guarantee from Purinusa. This facility has fully
        Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi           repaid by the Company on July 29,2025
        oleh Perusahaan pada tanggal 29 Juli 2025.

        Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat                      The terms of the facility restrictions including selling
        pembatasan antara lain menjual dan/atau dengan                   and/or otherwise transferring ownership rights or
        cara     lain  mengalihkan     hak    milik  atau                renting/handing over the use of all or most of the
        menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh                         assets belonging to the debtor/customer, except in
        atau      sebagian    besar      kekayaan    milik               the context of carrying out daily business that does
        debitur/nasabah, kecuali dalam rangka menjalankan                not affect the debtor/customer's ability to carry out
        usaha sehari-hari yang tidak mempengaruhi                        the Credit Agreement, Facility Provision Agreement
        kemampuan debitur/nasabah untuk melaksanakan                     and/or Financing Agreement; making changes to
        Perjanjian Kredit, Perjanjian Penyediaan Fasilitas               the debtor/customer's business purposes, objectives
        dan/atau Perjanjian Pembiayaan; mengadakan                       and activities; making changes to the company's
        perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha                 capital structure including mergers, amalgamations,
        debitur/nasabah; melakukan perubahan terhadap                    takeovers and separations.
        struktur permodalan perusahaan antara lain
        penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan
        pemisahan.

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                    As of December 31, 2025 and 2024, the outstanding
        pembiayaan Musyarakah dari CIMB Niaga masing-                    balances of Musyarakah financing from CIMB Niaga
        masing sebesar nihil dan USD4,6 juta.                            amounted to nil and USD4.6 million, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen                As of December 31, 2025 and 2024, the management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                  believed it has fulfilled their obligations under the credit
   dengan perjanjian pinjaman.                                      facility.

   Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan                       Annual ratio rates of long-term Murabahah payables and
   pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai              Musyarakah financing ranges as follows:
   berikut:

                                                      2025           2024
    Rupiah Indonesia                             7,00% - 9,75%   8,50% - 9,75%                              Indonesian Rupiah


30. PINJAMAN JANGKA PANJANG                                      30. LONG-TERM LOANS

   Sesudah restrukturisasi, utang perusahaan menjadi                After the effectiveness of the Company’s debt
   efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang                   restructuring in 2005, long-term loans were classified as
   dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan             participants and non-participants.
   belum berpartisipasi.

   Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar           On May 17, 2019, Lontar’s debt restructuring was
   mengalami pembaharuan melalui penandatanganan                    amended by entering into Facility Agreement with the
   Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison              creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
   Pacific Pte. Ltd. sebagai Agen Administrasi serta                Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
   penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan                   Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
   Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal agent dan Madison              administrative agent and the two agreements were
   Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang            effective on May 17, 2019 (“Effective Date”).
   mana kedua perjanjian ini berlaku efektif sejak 17 Mei
   2019 (“Tanggal Efektif”).


                                                                                                                              88
Page 420
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


30. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan)                              30. LONG-TERM LOANS (Continued)

   Berikut ini rincian pinjaman Perusahaan dan Lontar:                 The following are the details of the Company and Lontar
                                                                       loans:

                                                     2025               2024

    Pinjaman Perusahaan                                                                                      Company's Loans
    Pihak yang berpartisipasi                                                                                     Participant
        Tranche C                                        236.157         285.265                                Tranche C
    Pihak yang belum berpartisipasi                       66.945          66.945                                Non-participant
    Subtotal                                             303.102         352.210                                          Subtotal
    Pinjaman Lontar                                                                                              Lontar's Loans
    Tranche B                                                  -             951                                     Tranche B
    Tranche C                                              7.090          10.747                                     Tranche C
    Subtotal                                               7.090          11.698                                          Subtotal
    Total pada nilai nominal                             310.192         363.908                       Total at nominal value
    Penyesuaian neto atas penerapan                                                         Net adjustment on the adoption of
       PSAK No. 109                                       (6.258)         (4.919)                           PSAK No. 109
    Total pada biaya perolehan
       diamortisasi                                      303.934         358.989                        Total at amortized cost
    Bagian yang jatuh tempo                                                                                  Current maturities
       dalam waktu satu tahun                            (24.466)        (26.522)                            within one year
    Bagian Jangka Panjang                                279.468         332.467                           Long-term Portion


   Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020,                         On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company and
   Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran terhadap                  Lontar have made an offering to the noteholders to
   pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar                   exchange the notes payable into bilateral loan and such
   yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses                 offer process have been completed on 10 July 2020 and
   penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal              4 August 2020. As a result of such a process, the
   10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari                 Company and Lontar have entered into Facility
   proses ini, Perusahaan dan Lontar masing-masing telah               Agreements with several noteholders who have
   menandatangani Facility Agreement dengan sejumlah                   exchanged its notes with bilateral loan.
   pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan
   wesel bayarnya menjadi utang bilateral.

   a. Pinjaman Perusahaan                                              a. The Company’s Loans

      Pihak yang berpartisipasi                                            Participants

      Rincian saldo pinjaman jangka panjang adalah                         Detail of of long-term loans are as follows:
      sebagai berikut:

                                                             2025
                                        Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
       Fasilitas                      USD             Euro            JPY               Rp                                Facilities
       Tranche C                       200.604             11.179         2.966.176          56.722.403               Tranche C

                                                             2024
                                        Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
       Fasilitas                      USD             Euro            JPY               Rp                                Facilities
       Tranche C                       244.079             13.560         3.598.175          66.808.193               Tranche C




                                                                                                                                     89
Page 421
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


30. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan)                           30. LONG-TERM LOANS (Continued)

      Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat               Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
      bunga tahunan sebagai berikut:                                   annual interest rates as follows:
      • Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah             • From the effective date to the date three (3) years
         tanggal efektif:                                                 after the effective date:
         i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika          `            i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
              Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR                     EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
              (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus                         Japanese Yen), where in each case plus 1%
              ditambah 1% per tahun (batas maksimum 6%);                      per annum (capped at 6%); and
              dan
         ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah                      ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
              Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas                          plus 1% per annum (capped at 14%).
              maksimum 14%).
      • Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah                   •   From the date three (3) years to five (5) years
         tanggal efektif:                                                  after the effective date:
         i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika                        i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
              Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan                         EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
              TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap                          Japanese Yen), where in each case plus 2%
              kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada batas                     per annum (no cap); and
              maksimum); dan
         ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah                      ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
              Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak ada                      plus 2% per annum (no cap).
              batas maksimum).
      • Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah tanggal                •   From and after the date five (5) years after the
         efektif:                                                          effective date:
         i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika                        i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
              Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan                         EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
              TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap                          Japanese Yen), where in each case plus 3%
              kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada batas                     per annum (no cap); and
              maksimum); dan
         ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah                      ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
              Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak ada                      plus 3% per annum (no cap).
              batas maksimum).

      Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan               Tranche C Facility bear an annual interest rate as
      sebagai berikut:                                                 follows:
      • Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel                      • From the effective date until all Tranche A Notes,
         Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel                              Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
         Tranche B, Pinjaman Tranche B dan pendanaan                       Debt and refinancing debt are repaid in full, no
         kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada                 interest will accrue. However, a restructuring fee
         bunga yang diakui. Tetapi biaya restrukturisasi                   will be accrued and capitalized on the dates falling
         diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan                  nine (9) years and fifteen (15) years after the
         (9) dan tahun ke lima belas (15) sesudah tanggal                  effective date;
         efektif;
      • Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A,                  •   After the date on which all Tranche A Notes,
         Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman                     Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
         Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah                      Debt and refinancing debt are repaid in full, bear a
         dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per                       fixed rate of 2% per annum; and
         tahun; dan
      • Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang                    •   If the final maturity date of the Tranche C Facility
         sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C,                      is extended in accordance with their terms,
         LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat),                 three-month LIBOR (for United States Dollar),
         EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen                      EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
         Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah                           Japanese Yen) and BI Rate (for Indonesian
         Indonesia), dimana setiap kasusnya ditambah 1%                    Rupiah), where in each case plus 1% per annum.
         per tahun.




                                                                                                                             90
Page 422
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


30. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan)                        30. LONG-TERM LOANS (Continued)

      Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang                 In accordance with the Company’s debt restructuring
      perusahaan, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk           agreement, capitalization of the restructuring fee for
      tahun ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah             the 9th year and the 15th year after the effective date
      dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020.              was applied in year 2014 and 2020, respectively.

      Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan                   The Tranche A Facility, Tranche B Facility and
      Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga               Tranche C Facility are subject to the same interest
      maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A,                     amount cap as the Tranche A Notes, the Tranche B
      Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C.                           Notes and the Tranche C Notes.

      Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan                     The Tranche A Facility have a stated maturity date in
      April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan                April 2019 and shares the same terms as the
      Wesel Tranche A.                                               Tranche A Notes.

      Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan                     The Tranche B Facility have a stated maturity date in
      April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan                April 2022 and shares the same terms as the
      Wesel Tranche B.                                               Tranche B Notes.

      Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan                     The Tranche C Facility have a stated maturity date in
      April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun 2031)              April 2029 (subject to extension up to 2031) and
      dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel                     shares the same terms as the Tranche C Notes.
      Tranche C.

      Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan                       On November 3, 2020, the Company has made an
      mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar                 offering to the MLCA creditor to exchange the MLCA
      menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk                     debt into the form of bilateral loan. The offering
      utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai            process has been completed on November 20, 2020
      pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur                and the participating creditors have executed the
      yang      berpartisipasi  telah   menandatangani               Bilateral Facility Agreement with the Company which
      Bilateral Facility Agreement dengan Perusahaan                 has the same payment schedule, maturity date and
      yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh                interest rate as the MLCA debt.
      tempo dan ketentuan bunga yang sama dengan
      utang MLCA.

      Pihak yang belum berpartisipasi                                Non-participants

      Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang                The resolution on the outstanding indebtedness to
      belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang              creditors who did not participate in the debt
      sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh            restructuring are subject to further review by the
      Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung                 Company, whereas successful completion of the
      dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt)         relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
      dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang                     relevant requirements under the Company’s debt
      berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang           restructuring agreement.
      Perusahaan.

   b. Pinjaman Lontar                                            b. Lontar’s Loans

      Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei            In accordance with the Facility Agreement dated
      2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam fasilitas         May 17, 2019, the long term loans are divided into
      Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing              Tranche A, Tranche B and Tranche C facilities
      jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, 31 Agustus              with stated maturity dates on February 28, 2021,
      2025 dan 31 Agustus 2035.                                     August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.

      Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat            Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
      bunga tahunan sebagai berikut:                                annual interest rates as follows:
      • Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah          •   From the effective date to the date falling three
         tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 2%                (3) years after the effective date: Three-month
         per tahun;                                                     LIBOR plus 2% per annum;
      • Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR          •   After the date falling three (3) years after the
         tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan                        effective date: Three-month LIBOR plus 3% per
                                                                        annum; and




                                                                                                                          91
Page 423
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


30. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan)                               30. LONG-TERM LOANS (Continued)

         Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan                 Tranche C Facility bears an annual interest rate at
         sebesar 2,5% per tahun.                                            2.5% per annum.

         Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3)                   Principal and interest are paid quarterly in arrear on
         bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,                the last business day in February, May, August and
         Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai                 November of each year, commencing in May 2019.
         pada bulan Mei 2019.

         Pada tanggal 31 Desember 2025            dan 2024,                 As of December 31, 2025 and 2024, the
         manajemen         berkeyakinan   telah    memenuhi                 management believed it has fulfilled its obligations
         kewajibannya         sesuai    dengan      perjanjian              under the debt restructuring agreement.
         restrukturisasi utang.


31. WESEL BAYAR                                                      31. NOTES PAYABLE

   Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan                   Notes payable are part of the Company and Lontar’s
   dan Lontar yang telah direstrukturisasi. Rincian wesel               restructured liabilities. The detail of the restructured notes
   yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut:                       payable is as follows:

                                                       2025              2024
    Wesel Bayar Perusahaan                                                                                   Company's Notes
    Pihak yang berpartisipasi                                                                                     Participants
       Secured Company Global Notes                        1.550            1.880             Secured Company Global Notes
    Pihak yang belum berpartisipasi                       10.457           10.457                             Non-participants
    Subtotal                                              12.007           12.337                                           Subtotal
    Wesel Bayar Lontar                                                                                               Lontar's Notes
    Global Notes                                              208               250                                   Global Notes
    Total pada nilai nominal                              12.215           12.587                            Total at nominal value
    Penyesuaian bersih atas penerapan                                                                     Net adjustment on the
       PSAK No. 109                                           (75)              (66)         implementation of PSAK No. 109
    Total pada biaya perolehan
       diamortisasi                                       12.140           12.521                           Total at amortized cost
    Bagian yang jatuh tempo dalam                                                                                Current maturities
       waktu satu tahun                                     (167)            (187)                              within one year
    Bagian Jangka Panjang                                 11.973           12.334                               Long-term Portion


    a.    Wesel Bayar Perusahaan                                        a. The Company’s Notes Payable

          Pihak yang berpartisipasi                                        Participants

          Wesel Tranche A                                                  Tranche A Notes

          Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang,                  In line with the debt restructuring agreement, the
          Perusahaan menerbitkan USD7,7 juta Secured                       Company issued USD7.7 million Secured Company
          Company Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V.                 Global Notes and Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”)
          (“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta Guaranteed                   issued USD96.2 million Guaranteed Secured Global
          Secured Global Notes (keduanya disebut dengan                    Notes (together with the “Tranche A Notes”).
          “Wesel Tranche A”). Namun pada tanggal 25 Juni                   However, on June 25, 2014, Notes issued by PDFBV
          2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV                          were exchanged with the Notes issued by the
          ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh                    Company under the same terms and conditions and
          Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang                      therefore the Notes issued by PDFBV were no longer
          sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV                  valid. The Tranche A Notes have a stated maturity
          sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche A akan                   date on April 2019, unless redeemed, purchased or
          jatuh tempo pada bulan April 2019, kecuali dilunasi,             cancelled prior to the maturity date.
          dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.



                                                                                                                                   92
Page 424
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


31. WESEL BAYAR (Lanjutan)                                       31. NOTES PAYABLE (Continued)

       Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan              These Tranche A Notes bear an annual interest rates
       sebagai berikut:                                                as follows:
       • dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah            • from date to three (3) years after the effective date
         tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk                        three-month LIBOR (for United States Dollar) plus
         Dolar Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun                      1% per annum (capped at 6%);
         (batas maksimum mencapai 6%);
       • dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah             •   from the date three (3) years after the effective
         tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk                        date to the date five (5) years after the effective
         Dolar Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun                      date: three-month LIBOR (for United States
         (tidak ada batas maksimum); dan                                   Dollar) plus 2% per annum (no cap); and
       • dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif:         •   from and after the date five (5) years after the
         LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat)                  effective date: three-month LIBOR (for United
         ditambah 3% per tahun (tidak ada batas                            States Dollar) plus 3% per annum (no cap).
         maksimum).

       Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga                  The provisions of the maximum interest amount were
       adalah sebagai berikut:                                         as follows:
       • setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau                      • for any month in which any Tranche A Notes or
         Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh                  Tranche A Debt remain outstanding, the
         utang bunga terhadap Wesel Tranche A,                             aggregate amount of interest payable in respect to
         Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan                           the Tranche A Notes, Tranche A Debt, Tranche B
         Pinjaman Tranche B yang masih terutang dibatasi                   Notes and Tranche B Debt outstanding balance is
         maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt                    capped at 50% of the Monthly Mandatory Debt
         Services (“MMDS”) untuk bulan tersebut; dan                       Services (“MMDS”) amount for that month; and
       • untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche              • for any month after all Tranche A Notes and
         A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh                  Tranche A Debt have been repaid, the aggregate
         utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan                          amount of interest payable in respect to the
         Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan                        Tranche B Notes and Tranche B Debt outstanding
         jika memungkinkan, Wesel Tranche C dan                            and, if applicable, Tranche C Notes and Tranche
         Pinjaman Tranche C yang masih terutang dibatasi                   C Debt outstanding is capped at 33% of the
         maksimum 33% dari jumlah MMDS bulan                               MMDS amount for that month.
         tersebut.

       Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari                 Interest is paid quarterly in arrears on the last
       terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli dan           business day in January, April, July and October of
       Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli                each year, commencing in July 2005. Based on
       2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran pokok                       CAL X, payment of principal is made quarterly.
       pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.

       Wesel Tranche B                                                 Tranche B Notes

       Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang,                 In line with the debt restructuring agreement, the
       Perusahaan menerbitkan Secured Company Global                   Company issued USD20.0 million Secured Company
       Notes sebesar USD20,0 juta dan PDFBV                            Global Notes and PDFBV issued USD250.2 million
       menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes                     Guaranteed Secured Global Notes (together with the
       sebesar USD250,2 juta (keduanya disebut “Wesel                  “Tranche B Notes”). However, on June 25, 2014,
       Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel                   Notes issued by PDFBV were exchanged with the
       yang diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah                      Notes issued by the Company under the same terms
       ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh                   and conditions and therefore the Notes issued by
       Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang                     PDFBV were no longer valid. The Tranche B Notes
       sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV                 have a stated maturity date on April 2022, unless
       sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche B akan                  redeemed, purchased, or cancelled prior to the
       jatuh tempo pada bulan April 2022, kecuali dilunasi,            maturity date or refinanced in accordance with their
       dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo              terms. The Tranche B Notes share the same terms
       atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat               and annual interest rate as the Tranche A Notes.
       dalam perjanjian. Prasyarat dan ketentuan tingkat
       bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan
       Wesel Tranche A.




                                                                                                                            93
Page 425
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


31. WESEL BAYAR (Lanjutan)                                       31. NOTES PAYABLE (Continued)

       Wesel Tranche C                                                 Tranche C Notes

       Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang,                 In line with the debt restructuring agreement, the
       Perusahaan menerbitkan USD41,6 juta Secured                     Company issued USD41.6 million Secured Company
       Company Global Notes dan PDFBV menerbitkan                      Global Notes and PDFBV issued USD508.5 million
       USD508,5 juta Guaranteed Secured Global Notes                   Guaranteed Secured Global Notes (together with the
       (keduanya disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada                “Tranche C Notes”). However, on June 25, 2014,
       tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh               Notes issued by PDFBV were then exchanged with
       PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel                    the Notes issued by the Company under the same
       yang diterbitkan oleh Perusahaan dengan syarat                  terms and conditions and therefore the Notes issued
       dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang                     by PDFBV were no longer valid. The Tranche C
       diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi.                Notes have a stated maturity date on April 2029
       Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April               (subject to extension to 2031), unless redeemed,
       2029 (dapat diperpanjang hingga 2031), kecuali                  purchased or cancelled prior to the maturity date in
       dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh          accordance with their terms. Tranche C Notes share
       tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai                   the same terms as the Tranche A Notes and Tranche
       prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat Wesel                     B Notes, except Tranche C Notes bear annual
       Tranche C sama dengan Wesel Tranche A dan                       interest rates as follows:
       Wesel Tranche B, kecuali Wesel Tranche C memiliki
       tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
       • dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche               •   from the effective date until all Tranche A Notes,
          A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,                          Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
          Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali                         Debt and refinancing debt are repaid in full, no
          pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada                       interest will accrue. However, a restructuring fee
          bunga yang harus diakui. Tetapi, biaya                           will be accrued and capitalized on the dates falling
          restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun             nine (9) years and fifteen (15) years after the
          ke sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15)                     effective date;
          setelah tanggal efektif;
       • setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A,                 •   after the date on which all Tranche A Notes,
          Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman                    Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
          Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah                   Debt and refinancing debt are repaid in full,
          dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per                      a fixed rate of 2% per annum; and
          tahun; dan
       • jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai                  •   if the final maturity date is extended in
          dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga                     accordance with the terms of the Tranche C
          (3) bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat                  Notes, three (3) month LIBOR plus 1% per
          dikenakan tingkat bunga maksimum yang sama                       annum, but subject to the same interest amount
          dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.                      limit as the Tranche A Notes and the Tranche B
                                                                           Notes.

       Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang,                 In accordance with the debt restructuring agreement,
       kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9             capitalization of the restructuring fee for the 9th year
       dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan               and the 15th year after the effective date was applied
       masing-masing pada tahun 2014 dan 2020.                         in year 2014 and 2020, respectively.

       Pihak yang belum berpartisipasi                                 Non-Participants

       Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang                  The resolution on the outstanding indebtedness to
       belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang                creditors who did not participate in the debt
       sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh              restructuring are subject to further review by the
       Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung                   Company and/or successful completion of the
       dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts)          relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
       dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang                       relevant requirements under the debt restructuring
       berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian                 agreement.
       restrukturisasi utang Perusahaan.




                                                                                                                             94
Page 426
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


31. WESEL BAYAR (Lanjutan)                                       31. NOTES PAYABLE (Continued)

    b.   Wesel Bayar Lontar                                         b. Lontar’s Notes Payable

         Sesuai    dengan    Fiscal   Agency   Agreement               In accordance with the Fiscal Agency Agreement
         tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan                    dated on May 17, 2019, the Company issued
         USD51,7 juta Tranche A Global Notes (“Tranche A               USD51.7 million Tranche A Global Notes (“Tranche A
         Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes                 Notes”), USD102.9 million Tranche B Global Notes
         (“Tranche B Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C               (“Tranche B Notes”), USD98.5 million Tranche C
         Global Notes (“Tranche C Notes”).                             Global Notes (“Tranche C Notes”).

         Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3)              Principal and interest are paid quarterly in arrears on
         bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,           the last business day in February, May, August and
         Mei, Agustus dan November setiap tahunnya,                    November of each year, commencing in May 2019.
         dimulai pada bulan Mei 2019.

         Tranche A Global Notes                                        Tranche A Global Notes

         Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal                 The maturity date of the Tranche A Notes will be on
         28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau               February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
         dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.                       cancelled prior to the maturity date.

         Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan                Tranche A Notes bear an annual interest rates as
         sebagai berikut:                                              follows:
         • Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun           • From the effective date to the date falling three (3)
           setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan                     years after the effective date: three-month LIBOR
           ditambah 2% per tahun; dan                                      plus 2% per annum; and
         • Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR          • After three (3) years from the effective date: three-
           tiga bulanan ditambah 3% per tahun.                             month LIBOR plus 3% per annum.

         Tranche B Global Notes                                        Tranche B Global Notes

         Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal                 The maturity date of the Tranche B Notes will be on
         31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau                August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
         dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B             cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
         Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang               Notes share the same term and interest rate as
         sama seperti Tranche A Notes.                                 Tranche A Notes.

         Tranche C Global Notes                                        Tranche C Global Notes

         Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal                 The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
         31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau                August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
         dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan             cancelled prior to the maturity date. Tranche C Notes
         Tranche C Notes sama dengan Tranche A Notes                   share the same terms as the Tranche A Notes and
         dan Tranche B Notes, kecuali Tranche C Notes                  Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bears
         memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per               annual interest rate at 2.5% per annum.
         tahun.

         Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020,                   On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company
         Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran                     and Lontar has made an offering to the noteholder to
         terhadap pemegang wesel bayar untuk menukarkan                exchange the notes payable into bilateral loan, such
         wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral,         offer has been made by the Company and Lontar
         penawaran ini dilakukan melalui pengadaan                     through the Exchange Offer Memorandum which was
         Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh                  distributed by the Company to the noteholder through
         Perusahaan dan Lontar kepada para pemegang                    Clearing System and Euroclear. On July 10, 2020
         wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear.            and August 4, 2020, The Exchange Offer process has
         Pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020,                 been completed and majority of the noteholder has
         proses Exchange Offer Perusahaan dan Lontar telah             participated in the process and has executed the
         selesai dilakukan dan sebagian besar pemegang                 Bilateral Facility Agreement with the Company and
         wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan               Lontar, which has the same payment schedule,
         menandatangani Bilateral Facility Agreement                   maturity date and interest rate as the exchange
         dengan Perusahaan dan Lontar yang mempunyai                   notes.
         jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan
         ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar
         yang ditukarkan.


                                                                                                                            95
Page 427
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


31. WESEL BAYAR (Lanjutan)                                      31. NOTES PAYABLE (Continued)

    Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan              There are no important requirement including financial
    rasio keuangan beserta pemenuhannya dalam wesel                ratio restriction and their fulfillment on notes payable.
    bayar.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen              As of December 31, 2025 and 2024, the management
    berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                believed it has fulfilled its obligations under the debt
    dengan perjanjian restrukturisasi utang.                       restructuring agreement.


32. UTANG OBLIGASI                                              32. BONDS PAYABLE

   Akun ini terdiri dari:                                          This account consists of:

                                                    2025            2024
    Utang obligasi                                 1.031.382         925.322                                 Bonds payable
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                          Current maturities
       dalam waktu satu tahun                       (345.166)        (333.895)                           within one year
    Bagian Jangka Panjang                            686.216         591.427                            Long-Term Portion


   Pada tanggal 12 Januari 2022, Lontar memperoleh                 On January 12, 2022, Lontar obtained an effective notice
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)            from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by Notification of
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan           Effective Statement Letter No. S-2/D.04/2022 for its
   Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan                   Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Lontar
   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan             Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
   I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun            (“Bond Public Offer I Phase I”) with principal Series A
   2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I") dengan               amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting to Rp0.9
   jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B               trillion, and Series C amounting to Rp0.4 trillion. On
   sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.        February 1, 2023 and January 26, 2025, Lontar has
   Pada tanggal 1 Februari 2023 dan 26 Januari 2025,               made a payment of Continuous Public Offering of
   Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi                 Lontar's Bond I Phase I Series A and Series B amounting
   Berkelanjutan Lontar I Tahap I Seri A dan Seri B sebesar        to Rp0.2 trillion and Rp0.9 trillion.
   Rp0,2 triliun dan Rp0,9 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I                The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali              I are represented by PT Bank KB Indonesia Tbk as
   amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali                  trustee. The relationship between Lontar and the trustee
   amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.                 is the relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I,              To conduct the Bond Public Offer I Phase I, Lontar
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari             received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan                Indonesia ("Pefindo") with idA (“single A”).
   peringkat idA ("single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I              The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase I
   Tahap I setelah dikurangi dengan biaya emisi akan               after deducted by the emission cost, will be used for the
   digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa                  payment of the Lontar’s debts in the form of accelerated
   percepatan pelunasan sebagian Medium-Term Notes,                partial repayment of Medium-Term Notes, installment of
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal                loan principal and/or interest and for working capital.
   kerja.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I             The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk             restrictions on Lontar which incIude conducting changes
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha                 on main business activity, reducing authorized and paid
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan            up capitaI and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                  acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya                dissolve.
   Lontar.


                                                                                                                           96
Page 428
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                  32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerbitkan Obligasi        On April 22, 2022, Lontar issued Lontar’s Continuous
   Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry           Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II
   Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi I                Year 2022 (”Bond Public Offer I Phase II“), with principal
   Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,5            Series A amounting to Rp0.5 trillion, Series B amounting
   triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar      to Rp1.4 triIIion, and Series C amounting to Rp0.6 trillion.
   Rp0,6 triliun. Pada tanggal 12 April 2023 dan 16 April         On April 12, 2023 and April 16 ,2025, Lontar has made a
   2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi          payment of Continuous Public Offering of Lontar's Bond I
   Berkelanjutan Lontar I Tahap II Seri A sebesar Rp0,5           Phase II Series A amounting to Rp0.5 trillion and Series
   triliun dan Seri B sebesar Rp1,4 triliun.                      B amounting to Rp1.4 trillion.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II              The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat            II represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan             Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara           between the Lontar and the trustee is the relationship
   bank dan nasabah.                                              between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,            To conduct the Bond Public Offer I Phase II, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari            received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   Pefindo dengan peringkat idA ("single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I             The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
   Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan          after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran                payment of the Lontar's debts in the form of payment of
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau               loan principal, installment of loan principal and/or interest
   bunga dan modal kerja.                                         and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II           The terms of that Bond Public Offer I Phase II contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk            restrictions on Lontar which include conducting changes
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha                on main business activity, reducing authorized and paid
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan           up capital and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                 acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan Iain yang menyebabkan bubarnya               dissolve.
   Lontar.

   Pada tanggal 30 Juni 2022, Perusahaan memperoleh               On June 30, 2022, the Company obtained an effective
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)           notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan          Notification      of     Effective    Statement       Letter
   Pendaftaran No. S-116/D.04/2022 untuk melakukan                No. S-116/D.04/2022 for its Public Offering of Company’s
   Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper           Bond II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2022
   Mills Tahun 2022 (”Penawaran Umum Obligasi II”)                (“Bond Public Offer II”) with principal Series A amounting
   dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B       to Rp0.5 trillion, Series B amounting to Rp1.1 trillion, and
   sebesar Rp1,1 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.        Series C amounting to Rp0.4 trillion. On July 21, 2023
   Pada tanggal 21 Juli 2023 dan 11 Juli 2025, Perusahaan         and July 11, 2025, the Company has made a payment of
   telah melakukan pembayaran atas Penawaran Umum                 Bond Public Offering II Pindo Deli Series A and Series B
   Obligasi II Seri A dan Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan        amounting to Rp0.5 trillion and Rp1.1 trillion.
   Rp1,1 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II diwakili             The interest of investors in the Bond Public Offer II are
   oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.              represented by PT Bank KB Indonesia Tbk as trustee.
   Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali amanat              The relationship between the Company and the trustee is
   adalah hubungan antara bank dan nasabah.                       the relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II,                    To conduct the Bond Public Offer II, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan             received a rating result from Pefindo with idA (”single A”).
   dari Pefindo dengan peringkat idA ("single A”).




                                                                                                                             97
Page 429
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II           The fund obtained from the Bond Public Offer II after
   setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan       deducted by the emission cost, will be used to pay the
   digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan kepada            Company's debts to unaffiliated creditors in the form of
   kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman,        loan principal, principal installments and/or interest and
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk              for working capital.
   modal kerja.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II                  The terms of the Bond Public Offer II contain restrictions
   tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan                on the Company which include conducting changes on
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            main business activity, reducing authorized and paid up
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused the
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan              Company to dissolve.
   bubarnya Perusahaan.

   Pada tanggal 1 September 2022, Lontar menerbitkan             On September 1, 2022, Lontar issued Lontar's
   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper          Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
   Industry Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum                Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase III”),
   Obligasi I Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A             with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion, Series
   sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun, dan      B amounting to Rp0.7 trillion and Series C amounting to
   Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 4 September        Rp0.1 trillion. On September 4, 2023 and August 29,
   2023 dan 29 Agustus 2025, Lontar telah melakukan              2025, Lontar has made a payment of Bond Public offer I
   pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi I Tahap III           Phase Ill Series A and Series B amounting to Rp0.3
   Seri A dan Seri B masing-masing sebesar Rp0,3 triliun         trillion and Rp0.7 trillion, respectively.
   dan Rp0,7 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III            The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat           III represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan            Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara          between Lontar and the trustee is the relationship
   bank dan nasabah.                                             between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III,          To conduct the Bond Public Offer I Phase III, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari           received a rating results from Pefindo with idA
   Pefindo dengan peringkat idA ("single A”).                    (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I            The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
   Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan       after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau              principal, installment of loan principal and/or interest and
   bunga dan modal kerja.                                        for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Obligasi Umum I Tahap             The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
   III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            on main business activity, reducing authorized and paid
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 up capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan Iain yang menyebabkan              dissolve.
   bubarnya Lontar.

   Pada tanggal 23 Juni 2023, Lontar memperoleh                  On June 23, 2023, Lontar obtained an effective notice
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)          from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by Notification of
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan         Effective Statement Letter No. S-140/D.04/2023 for its
   Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk melakukan               Public Offering of Company's Continuous Bond II Lontar
   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan           Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023
   II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun         (“Bond Public Offer II Phase I”) with principal Series A
   2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) dengan            amounting to Rp2.7 trillion and Series B amounting to
   jumlah pokok Seri A sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B          Rp0.3 trillion.
   sebesar Rp0,3 triliun.



                                                                                                                           98
Page 430
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I             The interest of investor in the Bond Public Offer II Phase
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat           I are represented by PT Bank Pembangunan Daerah
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan            Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara          between Lontar and the trustee is the relationship
   bank dan nasabah.                                             between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I,           To conduct the Bond Public Offer II Phase l, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari           received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II           The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I,
   Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan         after deducted by the emission cost, will be used
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan             principal and/or interest installments, repayment of bonds
   obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan         and/or coupons and profit sharing income and for
   modal kerja.                                                  working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I          The terms of the Bond Public Offer II Phase I contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk           restrictions on Lontar which include conducting changes
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha               on main business activity, reducing authorized and paid
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan          up capital and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan Iain yang menyebabkan bubarnya              dissolve.
   Lontar.

   Pada tanggal 6 Oktober 2023, Lontar menerbitkan               On October 6, 2023, Lontar issued Lontar’s Continuous
   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper         Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II
   Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum                 Year 2023 (“Bond Public Offer II Phase II”) with principal
   Obligasi II Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A             Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series B amounting
   sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan      to Rp1.5 trillion, and Series C amounting to Rp0.2 trillion.
   Seri C sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 16 Oktober         On October 16, 2024, Lontar has made a payment of
   2024, Lontar telah melakukan pembayaran atas                  Bond Public Offer II Phase II Year 2023 Series A
   Penawaran Umum Obligasi II Tahap II Tahun 2023 Seri           amounting to Rp0.1 trillion.
   A sebesar Rp0,1 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II            The interest of investors in the Bond Public Offer II
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat           Phase II represented by PT Bank Pembangunan Daerah
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan            Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara          between Lontar and the trustee is the relationship
   bank dan nasabah.                                             between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,          To conduct the Bond Public Offer II Phase II, Lontar also
   Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari        received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II           The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase II,
   Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               payment of the Lontar’s debts in the form of payment of
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau              loan principal, installment of loan principal and/or interest
   bunga dan modal kerja.                                        and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap            The terms of the Bond Public Offer II Phase II contain
   II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                 restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            on main business activity, reducing authorized and paid
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 up capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan              dissolve.
   bubarnya Lontar.




                                                                                                                           99
Page 431
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan                    On December 27, 2023, the Company obtained an
   memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa             effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan               Notification      of     Effective     Statement      Letter
   Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-372/D.04/2023        No. S-372/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s
   untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo            Bond III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
   Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 (“Penawaran             (“Bond Public Offer III”) with principal Series A amounting
   Umum Obligasi III”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar       to Rp0.6 trillion, Series B amounting to Rp0.5 trillion, and
   Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan Seri C       Series C amounting to Rp0.1 trillion. On January 10,
   sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 10 Januari 2025,         2025, the Company has made a payment of Bond Public
   Perusahaan telah melakukan pembayaran atas                   Offering III Series A amounting to Rp0.6 trillion.
   Penawaran Umum Obligasi III Seri A sebesar Rp0,6
   triliun.

   Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi III dilakukan        Distribution of Bond Public Offer III was carried out by
   oleh Perusahaan pada tanggal 3 Januari 2024, sehingga        the Company on January 3, 2024, so that the proceeds
   dana penerbitan Penawaran Umum Obligasi III tersebut         from the issuance of Bond Public Offer III was received
   diterima oleh Perusahaan secara good funds pada              by the Company in good funds on January 3, 2024.
   tanggal 3 Januari 2024.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III diwakili          The interest of investors in the Bond Public Offer III are
   oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat.            represented by PT Bank KB Indonesia Tbk as trustee.
   Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali amanat            The relationship between the Company and trustee is the
   adalah hubungan antara bank dan nasabah.                     relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III,                  To conduct the Bond Public Offer III, the Company also
   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan            received a rating results from Pefindo with idA (“single
   dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).               A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III         The fund obtained from the Bond Public Offer III, after
   setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan      deducted by the emission cost, will be used to pay the
   digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan kepada           Company’s debts to unaffiliated creditors in the form of
   kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman,       loan principal, principal installments and/or interest and
   angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk             for working capital.
   modal kerja.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III                The terms of the Bond Public Offer III contain restrictions
   tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan               on the Company which include conducting changes on
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang           main business activity, reducing authorized and paid up
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,           acquisitions with other companies which caused the
   akuisisi dengan Perusahaan lain yang menyebabkan             Company to dissolve.
   bubarnya Perusahaan.

   Pada tanggal 27 Maret 2024, Lontar menerbitkan               On March 27, 2024, Lontar issued Lontar’s Continuous
   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper        Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III
   Industry Tahap III Tahun 2024 (“Penawaran Umum               Year 2024 (“Bond Public Offer II Phase III”), with
   Obligasi II Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A           principal Series A amounting to Rp0.6 trillion, Series B
   sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan      amounting to Rp0.4 trillion and Series C amounting to
   Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 26 Maret          Rp0.1 trillion. On March 26 , 2025, Lontar has made a
   2025, Lontar telah melakukan pembayaran atas                 payment of Bond Public Offer II Phase III Series A
   Penawaran Umum obligasi II Tahap III Seri A sebesar          amounting to Rp0.6 trillion.
   Rp0,6 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III          The interest of investors in the Bond Public Offer II
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat          Phase III represented by PT Bank Pembangunan Daerah
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan           Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara         between Lontar and the trustee is the relationship
   bank dan nasabah.                                            between the bank and its customer.




                                                                                                                        100
Page 432
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap              To conduct the Bond Public Offer II Phase III, Lontar also
   III, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari      received a rating results from Pefindo with idA (“single
   Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).                    A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II           The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
   Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan       III, after deducted by the emission cost, will be used for
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               the payment of Lontar’s debts in the form of payment of
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau              loan principal, installment of loan principal and/or interest
   bunga dan modal kerja.                                        and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap            The terms of the Bond Public Offer II Phase III contain
   III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            on main business activity, reducing authorized and paid
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 up capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan              dissolve.
   bubarnya Lontar.

   Pada tanggal 5 Juni 2024, Lontar menerbitkan Obligasi         On June 5, 2024, Lontar issued Lontar’s Continuous
   Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry         Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase IV
   Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi II              Year 2024 (“Bond Public Offer II Phase IV”), with
   Tahap IV”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,1           principal Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series B
   triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar      amounting to Rp0.4 trillion and Series C amounting to
   Rp0,5 triliun. Pada tanggal 13 Juni 2025, Lontar telah        Rp0.5 trillion. On June 13, 2025, Lontar has made a
   melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi             payment of Bond Public Offer II Phase IV Year 2024
   II Tahap IV Tahun 2024 Seri A sebesar Rp0,1 triliun.          Series A amounting Rp0.1 trillion.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV            The interest of investors in the Bond Public Offer II
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat           Phase IV represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan            Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara          relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                             relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap              To conduct the Bond Public Offer II Phase IV, Lontar
   IV, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan         also received a rating result from Pefindo with idA
   dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).               (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II           The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
   Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        IV, after deducted by the emission cost will be used for
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               the payment of Lontar’s debts in the form of payment of
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau              loan principal, installment of loan principal and/or interest
   bunga dan modal kerja.                                        and working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap            The term of the Bond Public Offer II Phase IV contain the
   IV tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                 restriction of Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            on main business activity, reducing authorized and paid
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 up capital, and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan              dissolve.
   bubarnya Lontar.

   Pada tanggal 30 September 2024, Lontar memperoleh             On September 30, 2024, Lontar obtained an effective
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)          notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) through the
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan         Notification      of    Effective     Statement       Letter
   Pendaftaran No. S-138/D.04/2024 untuk melakukan               No. S-138/D.04/2024 for its Continuous Public Offering
   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan           Continuous Bonds III of Lontar Papyrus Pulp & Paper
   III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun        Industry Phase I Year 2024 (Bond Public Offer III Phase
   2024 ("Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) yang             I) with principal Series A amounting to Rp0.6 trillion, and
   terdiri dari Seri A sebesar Rp0,6 triliun dan Seri B          Series B amounting to Rp0.6 trillion.
   sebesar Rp0,6 triliun.




                                                                                                                          101
Page 433
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                   32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi III Tahap I             Distribution of Bond Public Offer III Phase I was carried
   dilakukan oleh Lontar pada tanggal 4 Oktober 2024,              out by Lontar on October 4, 2024, so that the proceeds
   sehingga dana penerbitan Penawaran Umum III Obligasi            from the issuance of Bond Public Offer III Phase I was
   Tahap I tersebut diterima oleh Lontar secara good funds         received by Lontar in good funds on October 4, 2024.
   pada tanggal 4 Oktober 2024.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I              The interest of investors in the Bond Public Offer III
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat             Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan              Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara            relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                               relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I,            To conduct the Bond Public Offer III Phase I, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari             received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III            The funds obtained from the Bond Public Offer III Phase
   Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan           I, after deducted by the emission cost, will be used for
   untuk sekitar delapan puluh persen (80%) untuk                  approximately eighty percent (80%) to pay the Lontar’s
   pembayaran utang Lontar berupa pembayaran angsuran              debts in the form of installment payments of principal
   pokok pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga obligasi           loans and/ or bank interest and bond interest with the
   dengan rincian sekitar tiga puluh persen (30%) akan             following details approximately thirty percent (30%) will
   digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga                 be used to pay bank interest and interest on Lontar's
   Obligasi Lontar dalam mata uang Rupiah dan sekitar              Bonds in Rupiah currency, and approximately seventy
   tujuh puluh persen (70%) akan digunakan untuk                   percent (70%) will be used to pay the principal of the
   pembayaran pokok utang bank Lontar dalam mata uang              Lontar's bank debt in United States Dollar currency, the
   Dolar Amerika Serikat, sisanya akan dipergunakan untuk          remaining will be used for the Lontar's working capital,
   modal kerja Lontar yang terdiri antara lain adalah              which includes, among other things, the purchase of raw
   pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,                  materials, production support materials, energy and fuel,
   energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya              packaging goods, and overhead costs.
   overhead.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap             The terms of the Bond Public Offer III Phase I contain
   I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                    restrictions on Lontar, which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang              on main business activity, reducing authorized and paid-
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                   up capital, and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,              acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan                dissolve.
   bubarnya Lontar.

   Pada tanggal 30 Desember 2024, Perusahaan                       On December 30, 2024, the Company obtained an
   memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
   Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan                  based on the Notification Letter of Effectiveness of
   Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-178/D.04/2024           Registration Statement No.S-178/D.04/2024 to conduct a
   untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                    Continuous Public Offering Continuous Bonds I Pindo
   Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills        Deli Pulp And Paper Mills Phase I Year 2024 (“Bond
   Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi I                  Public Offer I Phase I Pindo Deli”) with principal amount
   Tahap I Pindo Deli”) dengan jumlah pokok Seri A                 of Series A of Rp0.4 trillion, Series B of Rp0.05 trillion,
   sebesar Rp0,4 triliun, Seri B sebesar Rp0,05 triliun, Seri      Series C of Rp1.0 trillion and Series D of Rp0.3 trillion.
   C sebesar Rp1,0 triliun dan Seri D sebesar Rp0,3 triliun.       On January 15, 2026, the Company has made a
   Pada tanggal 15 Januari 2026, Perusahaan telah                  payment of Bond Public Offer I Phase I Pindo Deli
   melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Obligasi               Series A amounting to Rp0.4 trillion.
   I Tahap I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,4 triliun.

   Distribusi atas Penawaran Umum Obligasi I Tahap I               Distribution of Bond Public Offer I Phase I Pindo Deli was
   Pindo Deli dilakukan oleh Perusahaan pada tanggal               carried out by the Company on January 7, 2025, so that
   7 Januari 2025, sehingga dana penerbitan Penawaran              the proceeds from the issuance of Bond Public Offer I
   Umum Obligasi I Tahap I Pindo Deli tersebut diterima            Phase I Pindo Deli was received by the Company in
   oleh Perusahaan secara good funds pada tanggal 7                good funds on January 7, 2025.
   Januari 2025.




                                                                                                                           102
Page 434
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I             The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk        I Pindo Deli are represented by PT Bank KB Indonesia
   selaku wali amanat. Adapun hubungan antara                   Tbk as the trustee. The relationship between the
   Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara            Company and the trustee is the relationship between
   bank dan nasabah.                                            bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I            To conduct the Bond Public Offer I Phase I Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil          the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+             Pefindo with idA+ (“single A plus”).
   (“single A plus”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I           The funds obtained from the Bond Public Offer I Phase I
   Tahap I Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan        Pindo Deli after deducting by the emission costs will be
   digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan berupa           used by the Company for debt payments in the form of
   pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman           principal payments, principal installments and/or interest
   dan/atau bunga dan modal kerja.                              and working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I          The terms of the Bond Public Offer I Phase I Pindo Deli
   Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap               contain restrictions on the Company including among
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                 others implementing changes to main business field,
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal               reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan   modal   disetor,     dan   mengadakan         conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan        other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                   Company.

   Pada tanggal 11 Februari 2025, Lontar menerbitkan            On February 11, 2025, Lontar issued Lontar’s
   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper       Continuous Bonds III Lontar Papyrus Pulp & Paper
   Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum                Industry Phase II Year 2025 (“Bond Public Offer III
   Obligasi III Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A           Phase II”) with principal Series A amounting to Rp0.1
   sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan      trillion, and Series B amounting to Rp0.4 trillion and
   Seri C sebesar Rp0,3 triliun. Pada tanggal                   Series       C     amounting    to   Rp0.3       trillion.
   20 Februari 2026, Lontar telah melakukan pembayaran          On February 20, 2026, Lontar has made a payment of
   atas Penawaran Umum Obligasi III Tahap II Seri A             Bond Public Offer III Phase II Series A amounting to
   sebesar Rp0,1 triliun.                                       Rp0.1 trillion.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II ini      The interest of investors in the Bond Public Offer III
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat          Phase II are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan           Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara         relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                            relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap            To conduct the Bond Public Offer III Phase II, Lontar also
   II, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan        received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III         The funds obtained from the Bond Public Offer III Phase
   Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        II, after deducted by the emission cost, will be used for
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran              the payment of Lontar’s debts in the form of the payment
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau             of loan principal, installment of loan principal and/or
   bunga dan modal kerja.                                       interest and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap          The terms of the Bond Public Offer III Phase II contain
   II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang           on main business activity, reducing authorized and paid-
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                up capital, and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,           acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan             dissolve.
   bubarnya Lontar.




                                                                                                                        103
Page 435
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 30 April 2025, Perusahaan menerbitkan            On April 30, 2025, the Company issued Continuous
   Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills      Bonds I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Phase II Year
   Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi I               2025 (“Bond Public Offer I Phase II Pindo Deli”) with
   Tahap II Pindo Deli”) yang terdiri dari Seri A sebesar        principal amount of Series A of Rp0.9 trillion, Series B of
   Rp0,9 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun dan Seri C        Rp0.7 trillion and Series C of Rp0.4 trillion.
   sebesar Rp0,4 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II             The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk         II Pindo Deli are represented by PT Bank KB Indonesia
   selaku wali amanat. Adapun hubungan antara                    Tbk as the trustee. The relationship between the
   Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara             Company and the trustee is the relationship between
   bank dan nasabah.                                             bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II            To conduct the Bond Public Offer I Phase II Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil           the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+              Pefindo with idA+ (“single A plus”).
   (“single A plus”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I            The funds obtained from the Bond Public Offer I Phase II
   Tahap II Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan        Pindo Deli after deducting by the emission costs will be
   digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan berupa            used by the Company for debt payments in the form of
   pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman            principal payments, principal installments and/or interest
   dan/atau bunga dan modal kerja.                               and working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II          The terms of the Bond Public Offer I Phase II Pindo Deli
   Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap                contain restrictions on the Company including among
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                  others implementing changes to main business field,
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal                reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan   modal   disetor,     dan   mengadakan          conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan         other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                    Company.

   Pada tanggal 21 Mei 2025, Lontar menerbitkan Obligasi         On May 21, 2025, Lontar issued Lontar’s Continuous
   Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry        Bonds III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III
   Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi III            Year 2025 (“Bond Public Offer III Phase III”) with
   Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2          principal Series A amounting to Rp0.2 trillion, and Series
   triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Seri C sebesar      B amounting to Rp0.9 trillion and Series C amounting to
   Rp0,3 triliun.                                                Rp0.3 trillion.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III          The interest of investors in the Bond Public Offer III
   ini diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa             Phase III are represented by PT Bank Pembangunan
   Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun               Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
   hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah                 relationship between Lontar and the trustee is the
   hubungan antara bank dan nasabah.                             relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap             To conduct the Bond Public Offer III Phase III, Lontar
   III, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan        also received a rating result from Pefindo with idA
   dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).               (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III          The funds obtained from the Bond Public Offer III Phase
   Tahap III setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        III, after deducted by the emission cost, will be used for
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran               the payment of Lontar’s debts in the form of the payment
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau              of loan principal, installment of loan principal and/or
   bunga dan modal kerja.                                        interest and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap           The terms of the Bond Public Offer III Phase III contain
   III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang            on main business activity, reducing authorized and paid-
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                 up capital, and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,            acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan              dissolve.
   bubarnya Lontar.



                                                                                                                        104
Page 436
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 27 Agustus 2025, Perusahaan                     On August 27, 2025, the Company issued Continuous
   menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp         Bonds I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Phase III Year
   And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran             2025 (“Bond Public Offer I Phase III Pindo Deli”)
   Umum Obligasi I Tahap III Pindo Deli”) sebesar Rp1,3         amounting to Rp1.3 trillion.
   triliun

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III           The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
   Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk        III Pindo Deli are represented by PT Bank KB Indonesia
   selaku wali amanat. Adapun hubungan antara                   Tbk as the trustee. The relationship between the
   Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara            Company and the trustee is the relationship between
   bank dan nasabah.                                            bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III          To conduct the Bond Public Offer I Phase III Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil          the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+             Pefindo with idA+ (“single A plus”).
   (“single A plus”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I           The funds obtained from the Bond Public Offer I Phase
   Tahap III Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan      III Pindo Deli after deducting by the emission costs will
   digunakan untuk modal kerja.                                 be used by the Company for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap            The terms of the Bond Public Offer I Phase III Pindo Deli
   III Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap           contain restrictions on the Company including among
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                 others implementing changes to main business field,
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal               reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan    modal    disetor,   dan   mengadakan         conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan        other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                   Company.

   Pada tanggal 2 Desember 2025, Lontar memperoleh              On December 2, 2025, Lontar obtained an effective
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)         notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan        Notification      of     Effective    Statement       Letter
   Pendaftaran No. S-127/D.04/2025 untuk melakukan              No. S-127/D.04/2025 for its Continuous Public Offering
   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan          Continuous Bonds IV of Lontar Papyrus Pulp & Paper
   IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun        Industry Phase I Year 2025 (“Bond Public Offer IV Phase
   2025 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I”) yang             I”) with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion and
   terdiri dari Seri A sebesar Rp0,3 triliun dan Seri B         Series B amounting to Rp0.3 trillion.
   sebesar Rp0,3 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I            The interest of investors in the Bond Public Offer IV
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat          Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan           Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara         relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                            relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I,          To conduct the Bond Public Offer IV Phase I, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari          received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
   Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV          The fund obtained from the Bond Public Offer IV Phase I,
   Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran              payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau             principal, installment of loan principal and/or interest and
   bunga dan modal kerja.                                       for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap           The terms of the Bond Public Offer IV Phase I contain
   I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar                 restrictions on Lontar which include conducting changes
   termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang           on main business activity, reducing authorized and paid
   usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                up capital and entering into merger, consolidation,
   disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,           acquisition with other companies which caused Lontar to
   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan             dissolve.
   bubarnya Lontar.



                                                                                                                        105
Page 437
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


32. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 32. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen             As of December 31, 2025 and 2024, the management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai               believed it has fulfilled its obligations under the bonds
   dengan perjanjian utang obligasi.                             payable agreement.


33. SUKUK MUDHARABAH                                          33. SUKUK MUDHARABAH

   Akun ini terdiri dari:                                        This account consists of:

                                               2025                 2024
    Sukuk Mudharabah                              398.068              175.500                       Sukuk Mudharabah
    Bagian yang akan jatuh tempo                                                                      Current maturities
      dalam waktu satu tahun                       (54.858)            (54.884)                       within one year
    Bagian Jangka Panjang                         343.210              120.616                      Long-Term Portion


   Pada tanggal 30 Juni 2022, Perusahaan memperoleh              On June 30, 2022, the Company obtained an effective
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)          notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan         Notification on Effective Statement Letter No. S-
   Pendaftaran No. S-116/D.04/2022 untuk melakukan               116/D.04/2022 for its Public Offering of Company’s
   Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp             Sukuk I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Year 2022
   And Paper Mills Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk             (“Sukuk Public Offer I”) with principal Series A amounting
   I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,4 triliun,         to Rp0.4 trillion, Series B amounting to Rp0.4 trillion and
   Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,2         Series C amounting to Rp0.2 trillion. On July 21, 2023
   triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023 dan 11 Juli 2025,          and July 11, 2025, the Company has made a payment of
   Perusahaan telah melakukan pembayaran atas Sukuk              Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Series A amounting to
   Mudharabah I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,4 triliun          Rp0.4 trillion and Series B amounting to Rp0.4 trillion.
   dan Seri B sebesar Rp0,4 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I diwakili oleh           The interest of investors in the Sukuk Public Offer I are
   PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat. Adapun           represented by PT Bank KB Indonesia Tbk as trustee.
   hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah             The relationship between the Company and the trustee is
   hubungan antara bank dan nasabah.                             the relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I,                       To conduct the Sukuk Public Offer I, the Company
   Perusahaan telah mendapat hasil pemeringkatan dari            received a rating result from Pefindo with idAsy (“single A
   Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).          syariah”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I,              The fund obtained from Sukuk Public Offer I, after
   setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk            deducted by the emission cost, will be used for
   kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang              Company’s business activities to replace funds
   bersumber dari utang Perusahaan kepada kreditur yang          originating from the Company’s debts to unaffiliated
   tidak terafiliasi dan untuk modal kerja.                      creditors and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I tersebut             The terms of the Sukuk Public Offer I contain restrictions
   memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk                on the Company which include conducting changes on
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha               main business activity, reducing authorized and paid up
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan          capital and entering merger, consolidation, acquisition
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                with other companies which caused the Company’s to
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya              dissolve.
   Perusahaan.




                                                                                                                        106
Page 438
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                             PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                 DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                       FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika        (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                              States Dollar, unless otherwise stated)


33. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                                33. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan                      On December 27, 2023, the Company obtained an
   memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa               effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan                 Notification     of    Effective     Statement     Letter
   Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No.S-372/D.04/2023           No. S-372/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s
   untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah                Sukuk II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
   II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023                  (“Sukuk Public Offer II”) with principal Series A
   (“Penawaran Umum Sukuk II”) dengan jumlah pokok Seri           amounting to Rp0.5 trillion, Series B amounting to Rp0.5
   A Sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan      trillion and Series C amounting to Rp0.1 trillion. On
   Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 10 Januari          January 10, 2025, the Company has made a payment of
   2025, Perusahaan telah melakukan Pembayaran atas               Sukuk Public Offer II Pindo Deli Series A amounting to
   Penawaran Umum Sukuk II Pindo Deli Seri A sebesar              Rp0.5 trillion.
   Rp0,5 triliun.

   Distribusi atas Penawaran Umum Sukuk II dilakukan              Distribution of Sukuk Public Offer II was carried out by
   oleh Perusahaan pada tanggal 3 Januari 2024, sehingga          the Company on January 3, 2024, so that the proceeds
   dana penerbitan Penawaran Umum Sukuk II tersebut               from the issuance of Sukuk Public Offer II was received
   diterima oleh Perusahaan secara good funds pada                by the Company in good funds on January 3, 2024.
   tanggal 3 Januari 2024.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh           The interest of investors in the Sukuk Public Offer II are
   PT Bank KB Indonesia Tbk selaku wali amanat. Adapun            represented by PT Bank KB Indonesia Tbk as trustee.
   hubungan antara Perusahaan dengan wali amanat                  The relationship between the Company and the trustee is
   adalah hubungan antara bank dan nasabah.                       the relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II,                       To conduct the Sukuk Public Offer II, the Company also
   Perusahaan juga sudah mendapat hasil pemeringkatan             received a rating result from Pefindo with idAsy (“single A
   dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).      syariah”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II               The fund obtained from the Sukuk Public Offer II, after
   setelah dikurangi dengan biaya emisi terkait akan              deducted by the emission cost, will be used for working
   digunakan untuk modal kerja.                                   capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II tersebut             The terms of the Sukuk Public Offer II contain restrictions
   memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk                 on the Company which include conducting changes on
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha                main business activity, reducing authorized and paid up
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan           capital and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                 acquisition with other companies which caused the
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya               Company to dissolve.
   Perusahaan.

   Pada tanggal 30 September 2024, Lontar memperoleh              On September 30, 2024, Lontar obtained an effective
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)           notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
   berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan          Notification    of      Effective   Statement        Letter
   Pendaftaran No. S-138/D.04/2024 untuk melakukan                No. S-138/D.04/2024 for its Continuous Public Offering
   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah                  Continuous Sukuk Mudharabah I of Lontar Papyrus Pulp
   Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry           & Paper Industry Phase I Year 2024 (“Sukuk Public Offer
   Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum I Sukuk Tahap              I Phase I”) with principal amounting to Rp1.3 trillion and
   I”) sebesar Rp1,3 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek        was registered in Indonesia Stock Exchange.
   Indonesia.

   Distribusi atas Penawaran Umum I Sukuk Tahap I                 Distribution of Sukuk Public Offer I Phase I was carried
   dilakukan oleh Lontar pada tanggal 4 Oktober 2024,             out by Lontar on October 4, 2024, so that the proceeds
   sehingga dana penerbitan Penawaran Umum I Sukuk                from the issuance of Sukuk Public Offer I Phase I was
   Tahap I tersebut diterima oleh Lontar secara good funds        received by Lontar in good funds on October 4, 2024.
   pada tanggal 4 Oktober 2024.

   Investor dalam Penawaran Umum I Sukuk Tahap I                  The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat            Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan             Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara           relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                              relationship between the bank and its customer.




                                                                                                                         107
Page 439
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


33. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                                 33. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Untuk melakukan Penawaran Umum I Sukuk Tahap I,                 To conduct the Sukuk Public Offer I Phase I, Lontar also
   Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari          received a rating result from Pefindo with idAsy ("single A
   Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).            syariah").

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Sukuk                 The fund obtained from the Sukuk Public Offer I Phase I,
   Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan          after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran                 payment of Lontar debts in the form of payment of loan
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau                principal, installment of loan principal and/or interest and
   bunga dan modal kerja .                                         for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum I Sukuk Tahap I                The terms of the Sukuk Public Offer I Phase I contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk             restrictions on Lontar which include conducting changes
   di antaranya melaksanakan perubahan bidang usaha                on main business activity, reducing authorized and paid-
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan            up capital, and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, atau akuisisi             acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya                dissolve.
   Lontar.

   Pada tanggal 30 Desember 2024, Perusahaan                       On December 30, 2024, the Company obtained an
   memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                effective statement from the Otoritas Jasa Keuangan
   Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan                  (OJK) based on the Notification Letter of Effectiveness of
   Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-178/D.04/2024           Registration Statement No.S-178/D.04/2024 to conduct a
   untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                    Continuous Public Offering of Continuous Sukuk
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And            Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Phase I
   Paper Mills Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum                 Year 2024 (“Sukuk Public Offer I Phase I Pindo Deli”)
   Sukuk I Tahap I Pindo Deli”) dengan jumlah pokok Seri A         with principal amount of Series A of Rp0.05 trillion,
   sebesar Rp0,05 triliun, Seri B sebesar Rp0,1 triliun, Seri      Series B of Rp0.1 trillion, Series C of Rp0.5 trillion and
   C sebesar Rp0,5 triliun dan Seri D sebesar Rp0,6 triliun.       Series D of Rp0.6 trillion. On January 15, 2026, the
   Pada tanggal 15 Januari 2026, Perusahaan telah                  Company has made a payment of Sukuk Public Offer I
   melakukan pembayaran atas Penawaran Umum Sukuk I                Phase I Pindo Deli Series A amounting to Rp0.05 trillion.
   Tahap I Pindo Deli Seri A sebesar Rp0,05 triliun.

   Distribusi atas Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo            Distribution of Sukuk Public Offer I Phase I Pindo Deli
   Deli dilakukan oleh Perusahaan pada tanggal 7 Januari           was carried out by the Company on January 7, 2025, so
   2025, sehingga dana penerbitan Penawaran Umum                   that the proceeds from the issuance of Sukuk Public
   Sukuk I Tahap I Pindo Deli tersebut diterima oleh               Offer I Phase I Pindo Deli was received by the Company
   Perusahaan secara good funds pada tanggal 7 Januari             in good funds on January 7, 2025.
   2025.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I Pindo             The interest of investors in Sukuk Public Offer I Phase I
   Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk selaku          Pindo Deli are represented by PT Bank KB Indonesia
   wali amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan              Tbk as the trustee. The relationship between the
   wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.            Company and the trustee is the relationship between
                                                                   bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I                  To conduct the Sukuk Public Offer I Phase I Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil             the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy              Pefindo with idA+sy (“single A plus syariah”).
   (“single A plus syariah”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I                 The funds obtained from the Sukuk Public Offer I Phase I
   Tahap I Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan           Pindo Deli after deducting by the emission costs will be
   digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan berupa              used by the Company for debt payments in the form of
   pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman              principal payments, principal installments and/or interest
   dan/atau bunga dan modal kerja.                                 and working capital.




                                                                                                                           108
Page 440
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


33. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                              33. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I             The terms of the Sukuk Public Offer I Phase I Pindo Deli
   Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap               contain restrictions on the Company including among
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                 others implementing changes to main business field,
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal               reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan   modal   disetor,     dan   mengadakan         conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan        other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                   Company.

   Pada tanggal 11 Februari 2025, Lontar menerbitkan            On February 11, 2025, Lontar issued Lontar’s
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp         Continuous Sukuk Mudharabah I Lontar Papyrus Pulp &
   & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran             Paper Industry Phase II Year 2025 (“Sukuk Public Offer I
   Umum Sukuk I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A           Phase II”) with principal Series A amounting to Rp0.5
   sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan      trillion, and Series B amounting to Rp0.4 trillion and
   Seri C sebesar Rp0,3 triliun. Pada tanggal 20 Februari       Series C amounting to Rp0.3 trillion. On February 20,
   2026, Lontar telah melakukan pembayaran atas                 2026, Lontar has made a payment of Sukuk Public Offer
   Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Seri A sebesar               I Phase II Series A amounting to Rp0.5 trillion.
   Rp0,5 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II ini           The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat          Phase II are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan           Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara         relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                            relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II,             To conduct the Sukuk Public Offer I Phase II, Lontar also
   Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari       received a rating result from Pefindo with idAsy (“single A
   Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).         syariah”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I              The funds obtained from Sukuk Public Offer I Phase II,
   Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan        after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran              payment of Lontar’s debts in the form of the payment of
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau             loan principal, installment of loan principal and/or interest
   bunga dan modal kerja.                                       and for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II            The terms of the Sukuk Public Offer I Phase II contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk          restrictions on Lontar, which include conducting changes
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha              on main business activity, reducing authorized and paid-
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan         up capital, and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi               acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya             dissolve.
   Lontar.

   Pada tanggal 30 April 2025, Perusahaan menerbitkan           On April 30, 2025, the Company issued Sukuk
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And         Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Phase II
   Paper Mills Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum             Year 2025 (“Sukuk Public Offer I Phase II Pindo Deli”)
   Sukuk I Tahap II Pindo Deli”) yang terdiri dari Seri A       with principal amount of Series A of Rp0.3 trillion, Series
   sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan      B of Rp0.4 trillion and Series C of Rp0.3 trillion.
   Seri C sebesar Rp0,3 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II               The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
   Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk        Phase II Pindo Deli are represented by PT Bank KB
   selaku wali amanat. Adapun hubungan antara                   Indonesia Tbk as the trustee. The relationship between
   Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara            the Company and the trustee is the relationship between
   bank dan nasabah.                                            bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II              To conduct the Sukuk Public Offer I Phase II Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil          the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy           Pefindo with idA+sy (“single A plus syariah”).
   (“single A plus syariah”).



                                                                                                                         109
Page 441
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


33. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                              33. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I              The funds obtained from the Sukuk Public Offer I Phase
   Tahap II Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan       II Pindo Deli after deducting by the emission costs will be
   digunakan untuk modal kerja.                                 used by the Company for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II            The terms of the Sukuk Public Offer I Phase II Pindo Deli
   Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap               contain restrictions on the Company including among
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                 others implementing changes to main business field,
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal               reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan   modal   disetor,     dan   mengadakan         conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan        other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                   Company.

   Pada tanggal 27 Agustus 2025, Perusahaan                     On August 27, 2025, the Company issued Sukuk
   menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo           Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Phase III
   Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025               Year 2025 (“Sukuk Public Offer I Phase III Pindo Deli”)
   (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Pindo Deli”)              amounting to Rp0.8 trillion.
   sebesar Rp0,8 triliun.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap III              The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
   Pindo Deli ini diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk        Phase III Pindo Deli are represented by PT Bank KB
   selaku wali amanat. Adapun hubungan antara                   Indonesia Tbk as the trustee. The relationship between
   Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara            the Company and the trustee is the relationship between
   bank dan nasabah.                                            bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III             To conduct the Sukuk Public Offer I Phase III Pindo Deli,
   Pindo Deli, Perusahaan juga telah mendapatkan hasil          the Company has also received a rating results from
   pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA+sy           Pefindo with idA+sy (“single A plus syariah”).
   (“single A plus syariah”).

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I              The funds obtained from the Sukuk Public Offer I Phase
   Tahap III Pindo Deli setelah dikurangi biaya emisi akan      III Pindo Deli after deducting by the emission costs will
   digunakan untuk modal kerja.                                 be used by the Company for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap III           The terms of the Sukuk Public Offer I Phase III Pindo
   Pindo Deli tersebut memuat pembatasan terhadap               Deli contain restrictions on the Company including
   Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan                 among others implementing changes to main business
   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal               field, reducing authorized capital and paid-up capital, and
   dasar    dan   modal   disetor,     dan   mengadakan         conducting mergers, consolidations, acquisitions with
   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan        other companies that cause the dissolution of the
   lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.                   Company.

   Pada tanggal 2 Desember 2025, Lontar menerbitkan             On December 2, 2025, Lontar issued Lontar Continuous
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp        Sukuk Mudharabah II Lontar Papyrus Pulp & Paper
   & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 (“Penawaran              Industry Phase I Year 2025 (“Sukuk Public Offer II Phase
   Umum Sukuk II Tahap I”) dengan jumlah Seri A sebesar         I”) with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion, and
   Rp0,3 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun dan           Series B amounting to Rp0.3 trillion and was registered
   terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.                         in Indonesia Stock Exchange.

   Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II Tahap I               The interest of investors in the Sukuk Public Offer II
   diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat          Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
   dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan           Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
   antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara         relationship between Lontar and the trustee is the
   bank dan nasabah.                                            relationship between the bank and its customer.

   Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I,             To conduct the Sukuk Public Offer II Phase I, Lontar also
   Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari          received a rating result from PT Pemeringkat Efek
   Pefindo dengan peringkat idA (sy) (“single A syariah”).      Indonesia (“PT Pefindo”) with idA (sy) (“single A
                                                                syariah”).




                                                                                                                        110
Page 442
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


33. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan)                                      33. SUKUK MUDHARABAH (Continued)

   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II                       The fund obtained from the Sukuk Public Offer II Phase I,
   Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan                  after deducted by the emission cost, will be used for the
   untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran                        payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
   pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau                       principal, installment of loan principal and/or interest and
   bunga dan modal kerja.                                                 for working capital.

   Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II Tahap I                      The terms of the Sukuk Public Offer II Phase I contain
   tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk                    restrictions on Lontar which include conducting changes
   diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha                        on main business activity, reducing authorized and paid
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan                   up capital and entering into merger, consolidation,
   mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi                         acquisition with other companies which caused Lontar to
   dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya                       dissolve.
   Lontar.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 manajemen                       As of December 31, 2025 and 2024, management
   berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                        believed it has fulfilled its obligations under the trustee
   dengan perjanjian perwaliamanatan.                                     agreement.


34. MODAL SAHAM                                                      34. SHARE CAPITAL

    a. Modal saham                                                        a. Share capital

      Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal                           The composition of the Company’s shareholders as of
      31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 menjadi                            December 31, 2025 and December 31, 2024 is as
      sebagai berikut:                                                         follows:

                                   Jumlah Saham
                                     Ditempatkan              Nilai Nominal/
                                      dan Disetor               Par Value
                                   (dalam ribuan)/                          Dolar            Persentase
                                      Number of      Dalam Jutaan         Amerika           Kepemilikan/
                                      Issued and        Rupiah/            Serikat/         Percentage of
                                   Paid Up Capital     In Million          United            Ownership
      Pemegang saham                (in thousand)       Rupiah          States Dollar            (%)                       Shareholders
      PT APP Purinusa Ekapersada        11.923.395       5.961.698             1.082.293             99,24    PT APP Purinusa Ekapersada
      PT Mega Kleenindo                     38.852          19.426                 7.212              0,32            PT Mega Kleenindo
      PT Marimba Nugratama                  25.870          12.935                 4.803              0,22         PT Marimba Nugratama
      PT Unitama Sartindo                   25.870          12.935                 4.803              0,22           PT Unitama Sartindo

      Total                             12.013.987       6.006.994             1.099.111            100,00                         Total


      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                            As of December 31, 2025 and December 31, 2024,
      terdapat saham Perusahaan yang dimiliki secara                           none of the Company’s Commissioners and Directors
      langsung oleh Komisaris dan Direktur Perusahaan.                         directly owned shares in the Company.

    b. Saldo laba                                                         b. Retained earnings

      Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                                 Based on the Deed of Shareholders Resolution
      Pemegang Saham Tahunan No. 20 tertanggal 10 Juni                         No. 20 dated June 10, 2025, the shareholders
      2025, para pemegang saham memutuskan:                                    decided to:
      a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan                              a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
         Rp162,6 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan                         Rp162.6 billion) will be allocated for mandatory
         guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70                                   reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
         Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun                            Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
         2007 yang akan digunakan sesuai dengan                                   Company’s Article 19 of Article of Association.
         ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
      b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku                       b. Not to distribute the final dividend for the financial
         2024 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih                           year 2024 due to the condition of the Company
         memerlukan dana untuk modal kerja dan                                    which still requires funds for working capital and
         pengembangan usaha.                                                      business development.




                                                                                                                                     111
Page 443
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


34. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                      34. SHARE CAPITAL (Continued)

      c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan                 c. The remaining net profit attributable to the parent
         kepada pemegang saham induk setelah dikurangi                   shareholders after deducting the reserves as refer
         dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam                      to point (a) will be included as retained earnings
         huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan                and use it to strengthen the Company’s working
         menggunakannya untuk memperkuat modal kerja                     capital.
         Perusahaan.

      Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                        Based on the Deed of Shareholders Resolution
      Pemegang Saham Tahunan No. 94 tertanggal 28 Juni                No. 94 dated June 28, 2024, the shareholders
      2024, para pemegang saham memutuskan:                           decided to:
      a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan                     a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
         Rp162,5 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan                Rp162.5 billion) will be allocated for mandatory
         guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70                          reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
         Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun                   Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
         2007 yang akan digunakan sesuai dengan                          Company’s Article 19 of Article of Association.
         ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
      b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku              b. Not to distribute the final dividend for the financial
         2023 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih                  year 2023 due to the condition of the Company
         memerlukan dana untuk modal kerja dan                           which still requires funds for working capital and
         pengembangan usaha.                                             business development.
      c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan                 c. The remaining net profit attributable to the parent
         kepada pemegang saham induk setelah dikurangi                   shareholders after deducting the reserves as refer
         dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam                      to point (a) will be included as retained earnings
         huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan                and use it to strengthen the Company’s working
         menggunakannya untuk memperkuat modal kerja                     capital.
         Perusahaan.


35. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                      35. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Rincian tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:          Details of additional paid in capital is as follows:

                                                                          **)
                                                    2025 dan / and 2024
    Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                           Difference in value from restructuring of
      entitas sepengendali**)                                     52.220
                                                                                                                             **)
                                                                                           entities under common control
    Tambahan modal disetor Pengampunan                                                           Additional paid-in capital from
      Pajak (Catatan 40h)                                           392                             Tax Amnesty (Note 40h)
    Total                                                         52.612                                                  Total


   **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                 **) As restated (Note 52)

   Akun ini bersumber dari selisih nilai transaksi                 This account represents the difference in value from
   restrukturisasi entitas sepengendali dan selisih antara         restructuring of entities under common control and the
   aset dan liabilitas pengampunan pajak dari Entitas Anak.        difference between the tax amnesty assets and liabilities
                                                                   from the Subsidiaries.




                                                                                                                            112
Page 444
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


36. PENJUALAN                                                       36. SALES

   Penjualan neto diklasifikasikan sebagai berikut:                    Net sales are classified as follows:

                                                      2025                2024
    Lokal                                                                                                                   Local
      Pihak berelasi (Catatan 42a)                                                                  Related parties (Note 42a)
        PT Cakrawala Mega Indah                         573.553              594.425              PT Cakrawala Mega Indah
        Lain-lain (masing-masing dibawah                                                       Others (each below 10% from
          10% dari total penjualan)                     115.480              117.419                           total sales)
    Subtotal                                            689.033              711.844                                     Subtotal
      Pihak ketiga                                                                                                Third parties
        (masing-masing dibawah 10% dari                                                               (each below 10% from
          total penjualan)                              247.174               62.299                           total sales)
    Subtotal                                            936.207              774.143                                     Subtotal
    Ekspor                                                                                                                Export
      Pihak berelasi (Catatan 42a)                                                                  Related parties (Note 42a)
        (masing-masing dibawah 10% dari                                                              (each below 10% from
          total penjualan)                               19.960               23.668                          total sales)
      Pihak ketiga                                                                                                Third parties
        (masing-masing dibawah 10% dari                                                              (each below 10% from
          total penjualan)                             1.254.360           1.213.370                          total sales)
    Subtotal                                           1.274.320           1.237.038                                     Subtotal
    Total Penjualan                                    2.210.527           2.011.181                                 Total Sales


   Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap             The percentage of total sales from related parties to
   penjualan     neto    konsolidasian     masing-masing               consolidated net sales was 32.1% and 36.6% for the
   sebesar 32,1% dan 36,6% untuk tahun yang berakhir                   years ended December 31, 2025 and 2024, respectively.
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.


37. BEBAN POKOK PENJUALAN                                           37. COST OF GOODS SOLD

   Akun ini terdiri dari:                                              This account consists of:

                                                       2025               2024
    Bahan baku:                                                                                                  Raw materials:
       Persediaan bahan baku awal                        112.624             66.328                   Beginning raw material
       Pembelian                                         863.041            868.857                               Purchases
       Persediaan bahan baku akhir                       (91.715)          (112.624)                    Ending raw material
    Bahan baku yang digunakan                            883.950            822.561                     Raw materials used
    Upah langsung                                         48.544             39.179                                 Direct labor
    Beban produksi lainnya                               698.851            641.367                      Other conversion costs
    Total beban produksi                               1.631.345          1.503.107                   Total manufacturing costs
    Barang dalam proses:                                                                                        Work-in-process:
       Awal tahun                                         46.917             29.758                     At beginning of year
       Perolehan dari anak perusahaan                          -              9.836                  Addition from subsidiary
       Akhir tahun                                       (44.855)           (46.917)                            At end of year




                                                                                                                              113
Page 445
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


37. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan)                          37. COST OF GOODS SOLD (Continued)

                                                 2025               2024

    Beban pokok produksi                         1.633.407          1.495.784                Cost of goods manufactured
    Barang jadi:                                                                                          Finished goods:
       Awal tahun                                  116.710             64.447                    At beginning of year
       Perolehan dari anak perusahaan                    -             15.920                Addition from subsidiary
       Akhir tahun                                (115.727)          (116.710)                          At end of year

    Beban Pokok Penjualan                        1.634.390          1.459.441                        Cost of Goods Sold


   Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak                 The detail of purchases from suppliers for raw materials,
   langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai           indirect materials and spare-parts is as follows:
   berikut:

                                                 2025               2024
    Pemasok                                                                                                     Suppliers
       Pihak berelasi (Catatan 41b)                                                        Related parties (Note 41b)
         PT Cakrawala Mega Indah                   346.687            370.696            PT Cakrawala Mega Indah
         Lain-lain (masing-masing
         dibawah 10% dari penjualan                                                        Others (each below 10%
         neto)                                     323.247            322.177                       from net sales)
         Subtotal                                  669.934            692.873                               Subtotal

       Pihak ketiga                                                                                       Third parties
         Lain-lain (masing-masing
         dibawah 10% dari penjualan                                                        Others (each below 10%
         neto)                                     732.617            685.732                       from net sales)
    Total pembelian                              1.402.551          1.378.605                             Total purchases

    Dikurangi: Pembelian bahan                                                                Less: Purchases of indirect
       pembantu dan suku cadang                   (539.510)          (509.748)               materials and spare parts
    Pembelian Bahan Baku                           863.041            868.857               Purchases of Raw Materials

   Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap             The percentage of total purchases from related parties to
   beban    pokok    penjualan    neto  masing-masing             net cost of goods sold was 40.99% and 47.48% for the
   sebesar   40,99%    dan    47,48%   untuk   periode            years ended December 31, 2025 and 2024, respectively.
   31 Desember 2025 dan 2024.




                                                                                                                          114
Page 446
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


38. BEBAN USAHA                                                 38. OPERATING EXPENSES

   Akun ini terdiri dari:                                          This account consists of:

                                                   2025             2024**)
    Penjualan                                                                                                       Selling
    Ongkos angkut                                    143.257          120.079                                       Freight
    Komisi                                            10.057            6.855                                 Commissions
    Gaji dan upah                                      6.650            5.556                          Salaries and wages
    Beban administrasi bank                            2.533            2.345                                 Bank charges
    Penyusutan (Catatan 16)                              266              271                       Depreciation (Notes 16)
    Lain-lain                                         17.536           16.783                                       Others
    Subtotal                                         180.299          151.889                                       Subtotal
    Umum dan Administrasi                                                                    General and Administrative
    Jasa manajemen dan profesional                    35.459            30.083           Management and professional fees
    Gaji dan upah                                     28.255            22.940                         Salaries and wages
    Penyusutan (Catatan 15 dan 16)                     9.521             5.637              Depreciation (Notes 15 and 16)
    Lain-lain                                         33.178            29.490                                      Others
    Subtotal                                         106.413            88.150                                      Subtotal
    Total                                            286.712          240.039                                          Total

   Beban penjualan lain-lain terdiri dari biaya sewa, biaya        Selling expense – others consist of rental expense, office
   kantor dan biaya penjualan lainnya.                             expense and other selling cost.


   Beban umum dan administrasi lain-lain terdiri dari biaya        General and administrative expense – others consist of
   kantor, pajak, komunikasi, alih daya dan biaya umum             office, tax, communication, outsaving expenses and
   dan administrasi lainnya.                                       other general and administrative cost.

   **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                               **) As restated (Note 52)


39. BEBAN BUNGA                                                 39. INTEREST EXPENSE

   Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank               Interest expense derived from interest incurred on short-
   jangka pendek dan jangka panjang, medium-term notes,            term and long-term bank loans, medium-term notes,
   pinjaman jangka panjang, wesel bayar, utang obligasi            long-term loans, notes payable, bonds payable and lease
   dan liabilitas sewa.                                            liabilities.

   Beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-             Interest     expense     for     the     years ended
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                 December 31, 2025 and 2024 amounted to USD187.0
   sebesar USD187,0 juta dan USD185,7 juta.                        million and USD185.7 million, respectively.


40. PERPAJAKAN                                                  40. TAXATION

   a. Pajak Dibayar Dimuka                                         a. Prepaid Taxes

                                                     2025            2024
       Pajak Pertambahan Nilai                         38.940          35.770                             Value-Added Tax
       Pajak penghasilan                                7.784          17.810                                 Income taxes
       Deposit Pajak                                    2.978               -                                  Tax deposits
       Total                                           49.702          53.580                                        Total




                                                                                                                         115
Page 447
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                          40. TAXATION (Continued)

   b. Utang Pajak                                                     b. Taxes Payable
                                                     2025               2024
       Pajak Pertambahan Nilai                          3.950               2.350                            Value-Added Tax
       Pajak penghasilan                               22.348               8.831                                Income taxes
       Total                                           26.298              11.181                                       Total


   c. Beban Pajak Penghasilan                                         c. Income Tax Expense

                                                     2025                2024
       Kini                                                                                                         Current
          Perusahaan                                      -               (12.290)                          The Company
          Entitas Anak                                (35.854)            (24.902)                           Subsidiaries
       Subtotal                                       (35.854)            (37.192)                                    Subtotal
       Tangguhan                                                                                                   Deferred
          Perusahaan                                   (3.850)                  1                           The Company
          Entitas Anak                                  4.163               3.751                            Subsidiaries
       Subtotal                                              313            3.752                                     Subtotal
       Neto                                           (35.541)            (33.440)                                        Net


      Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum beban                   Reconciliation between the Company’s profit before
      pajak penghasilan dan laba kena pajak untuk tahun                  income tax expense and taxable profit for the years
      yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember                     ended December 31, 2025 and 2024, based on the
      2025 dan 2024 berdasarkan laporan laba rugi dan                    Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
      penghasilan komprehensif lain dalam Rupiah                         other comprehensive income was as follows:
      Indonesia adalah sebagai berikut:

                                                          Dalam Jutaan
                                                       Rupiah Indonesia/
                                                   In Millions of Indonesian
                                                             Rupiah
                                                  31 Desember / December 31,
                                                     2025              2024
       Laba Perusahaan                                                                                   Profit before income
         sebelum beban                                                                             tax expense attributable
         pajak penghasilan                             635.935          1.246.021                          to the Company
       Beda temporer                                  (256.602)          (221.577)                     Temporary differences
       Beda tetap                                     (391.469)          (121.580)                     Permanent differences
       Laba kena pajak                                 (12.136)           902.864                              Taxable profit


      Beda temporer terutama terdiri dari penyusutan aset                Temporary differences mainly consist of depreciation
      tetap, penyesuaian neto atas penerapan PSAK                        of fixed assets, net adjustment on the adoption of
      No. 109 dan penyisihan imbalan kerja. Beda tetap                   PSAK No. 109 and provision for employee benefits.
      terutama terdiri dari penghasilan bunga yang telah                 Permanent differences mainly consist of interest
      dikenakan pajak final.                                             income already subjected to final tax.

      Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, jumlah                   In this consolidated financial report, the amount of
      laba fiskal tahun pajak 2025 berdasarkan perhitungan               fiscal profit for the 2025 tax year is based on a
      sementara karena Surat Pemberitahuan Tahunan                       tentative calculation because the 2025 Annual Tax
      (SPT) Pajak Penghasilan Badan Tahun 2025 belum                     return (SPT) Corporate Income Tax has not been
      dilaporkan sampai dengan tanggal penyelesaian                      reported until the completion date of the consolidated
      laporan keuangan konsolidasian.                                    financial report.


                                                                                                                           116
Page 448
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                       40. TAXATION (Continued)

      Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2024                                      Taxable profit resulting from the reconciliation in 2024
      menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh                                      is the basis for the Annual Corporate Income Tax
      Badan 2024.                                                                        Return 2024.

   d. Pajak Tangguhan                                                                d. Deferred Taxes

                                                                            Dikreditkan
                                                                           (Dibebankan)
                                                        Dikreditkan       ke Penghasilan
                                           Saldo       (Dibebankan)        Komprehensif                         Saldo
                                       31 Desember/    ke Laba Rugi/       Lain/Credited     Selisih Kurs   31 Desember/
                                       Balance as of     Credited       (Charged) to Other   Penjabaran/    Balance as of
                                       December 31,    (Charged) to       Comprehensive      Translations   December 31,
                                           2024        Profit or Loss         Income         Adjustments        2025

       Perusahaan                                                                                                                                Company
       Aset pajak tangguhan                                                                                                           Deferred tax assets
       Penyisihan penurunan nilai                                                                                                Allowance for impairment
          persediaan                           582               73                 -                  -            655                    of inventories
       Liabilitas imbalan kerja              5.960              (40)              204                  -          6.124         Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                37              (37)                -                  -              -         Finance lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                            Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                  537             (175)                 -                 -            362              of trade receivable
       Akumulasi rugi fiskal                     -               159                 -                 -            159           Accumulated fiscal loss
       Total aset pajak tangguhan            7.116              (20)               204                 -           7.300         Total deferred tax assets

       Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                  Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                (69.836)         (3.621)                 -                 -         (73.457)     Depreciation of fixed assets
       Transaksi sewa pembiayaan                  -              (8)                 -                 -              (8)      Finance lease transaction
       Rugi neto belum                                                                                                                Net unrealized loss
          direalisasi atas perubahan                                                                                             on fair value changes
          nilai wajar aset dan                                                                                                      of financial assets
          liabilitas keuangan                (2.529)           (201)                 -                 -          (2.730)                 and liabilities

       Liabilitas                                                                                                                          Deferred Tax
       Pajak Tangguhan -                                                                                                                      Liabilities
       Perusahaan - Neto                    (65.249)         (3.850)              204                  -         (68.895)         of the Company - Net
       Lontar                                                                                                                                      Lontar
       Aset pajak tangguhan                                                                                                            Deferred tax assets
       Liabilitas imbalan kerja              1.525              (24)                26                 -           1.527        Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                27               (1)                 -                 -              26         Finance lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                            Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                4.470             (136)                 -                 -           4.334      of trade receivables
       Total aset pajak tangguhan            6.022             (161)                26                 -           5.887         Total deferred tax assets

       Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                  Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                (64.689)          5.172                  -                 -         (59.517)     Depreciation of fixed assets

       Liabilitas Pajak                                                                                                                     Deferred Tax
       Tangguhan Lontar - Neto              (58.667)          5.011                 26                 -         (53.630)      Liabilities of Lontar - Net

       Premier                                                                                                                                     Premier
       Aset pajak tangguhan                                                                                                           Deferred tax assets
       Penyisihan penurunan nilai                                                                                                Allowance for impairment
          persediaan                           102               37                  -                 1            140                    of inventories
       Liabilitas imbalan kerja                696               (3)                 -                13            706         Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                25                -                  -                 1             26        Finannce lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                            Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                  102              (33)                 -                 2             71              of trade receivable
       Total aset pajak tangguhan              925                1                  -                17            943          Total deferred tax assets




                                                                                                                                                         117
Page 449
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                            States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                                    40. TAXATION (Continued)

                                                                                        Dikreditkan
                                                                                       (Dibebankan)
                                                               Dikreditkan            ke Penghasilan
                                              Saldo           (Dibebankan)             Komprehensif                                Saldo
                                          31 Desember/        ke Laba Rugi/            Lain/Credited         Selisih Kurs      31 Desember/
                                          Balance as of         Credited            (Charged) to Other       Penjabaran/       Balance as of
                                          December 31,        (Charged) to           Comprehensive           Translations      December 31,
                                              2024            Profit or Loss              Income             Adjustments           2025

       Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                              Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                     (5.952)                  276                          -               (114)            (5.790)           Depreciation of fixed assets
       Rugi neto belum                                                                                                                                            Net unrealized loss
          direalisasi atas perubahan                                                                                                                         on fair value changes
          nilai wajar aset dan                                                                                                                                  of financial assets
          liabilitas keuangan                    (7.620)            (1.125)                            -               (121)            (8.866)                       and liabilities

       Liabilitas                                                                                                                                                        Deferred Tax
       Pajak Tangguhan -                                                                                                                                                    Liabilities
       Premier - Neto                           (12.647)              (848)                        -                   (218)           (13.713)                       of Premier - Net

       Liabilitas Pajak
       Tangguhan - Neto                        (136.563)                  313                     230                  (218)          (136.238)         Deferred Tax Liabilities - Net


                                                                                                    Dikreditkan
                                                                                                     (Dibebankan)
                                                                                 Dikreditkan        ke Penghasilan
                                           Saldo                                (Dibebankan)         Komprehensif                          Saldo
                                       31 Desember/     Perolehan dari          ke Laba Rugi/        Lain/Credited     Selisih Kurs    31 Desember/
                                       Balance as of   Anak Perusahaan/           Credited        (Charged) to Other   Penjabaran/     Balance as of
                                       December 31,     Additions from          (Charged) to        Comprehensive      Translations    December 31,
                                           2023           Subsidiary            Profit or Loss          Income         Adjustments         2024

       Perusahaan                                                                                                                                                                 Company
       Aset pajak tangguhan                                                                                                                                            Deferred tax assets
       Penyisihan penurunan nilai                                                                                                                                Allowance for impairment
          persediaan                            510                   -                     72                   -                -            582                          of inventories
       Liabilitas imbalan kerja               5.899                   -                     40                  21                -          5.960              Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                  -                   -                     37                   -                -             37              Finance lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                                                            Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                   318                   -                   219                    -                -               537                 of trade receivable
       Total aset pajak tangguhan             6.727                   -                   368                   21                -          7.116               Total deferred tax assets

       Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                                  Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                (69.739)                  -                    (97)                  -                -         (69.836)          Depreciation of fixed assets
       Rugi neto belum                                                                                                                                                Net unrealized loss
          direalisasi atas perubahan                                                                                                                             on fair value changes
          nilai wajar aset dan                                                                                                                                       of financial assets
          liabilitas keuangan                (2.259)                  -                   (270)                  -                -          (2.529)                       and liabilities

       Liabilitas                                                                                                                                                          Deferred Tax
       Pajak Tangguhan -                                                                                                                                                      Liabilities
       Perusahaan - Neto                    (65.271)                  -                      1                  21                -         (65.249)              of the Company - Net
       Lontar                                                                                                                                                                       Lontar
       Aset pajak tangguhan                                                                                                                                            Deferred tax assets
       Liabilitas imbalan kerja               1.540                   -                     20                 (35)               -          1.525              Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                 29                   -                     (2)                  -                -             27              Finance lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                                                            Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                 4.487                   -                    (17)                  -                -          4.470                of trade receivables
       Total aset pajak tangguhan             6.056                   -                      1                 (35)               -          6.022               Total deferred tax assets

       Liabilitas Pajak tangguhan                                                                                                                                  Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                (67.655)                  -                  2.966                   -                -         (64.689)          Depreciation of fixed assets

       Liabilitas Pajak                                                                                                                                                     Deferred Tax
       Tangguhan Lontar - Neto              (61.599)                  -                  2.967                 (35)               -         (58.667)           Liabilities of Lontar - Net




                                                                                                                                                                                      118
Page 450
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                      PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                         FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                          DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                 (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                       States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                               40. TAXATION (Continued)

                                                                                               Dikreditkan
                                                                                                (Dibebankan)
                                                                            Dikreditkan        ke Penghasilan
                                           Saldo                           (Dibebankan)         Komprehensif                          Saldo
                                       31 Desember/     Perolehan dari     ke Laba Rugi/        Lain/Credited     Selisih Kurs    31 Desember/
                                       Balance as of   Anak Perusahaan/      Credited        (Charged) to Other   Penjabaran/     Balance as of
                                       December 31,     Additions from     (Charged) to        Comprehensive      Translations    December 31,
                                           2023           Subsidiary       Profit or Loss          Income         Adjustments         2024

       Premier                                                                                                                                                           Premier
       Aset pajak tangguhan                                                                                                                                  Deferred tax assets
       Penyisihan penurunan nilai                                                                                                                      Allowance for impairment
          persediaan                              -                 63                 43                   -               (4)            102                    of inventories
       Liabilitas imbalan kerja                   -                858               (108)                  -              (54)            696        Employee benefits liability
       Transaksi sewa pembiayaan                  -                267               (224)                  -              (18)             25       Finannce lease transaction
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                                                  Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                     -                124                (15)                  -               (7)            102              of trade receivable
       Total aset pajak tangguhan                 -               1.312              (304)                  -              (83)            925         Total deferred tax assets
       Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                        Deferred tax liabilities
       Penyusutan aset tetap                      -              (6.385)               32                   -              401          (5.952)     Depreciation of fixed assets
       Rugi neto belum                                                                                                                                      Net unrealized loss
          direalisasi atas perubahan                                                                                                                   on fair value changes
          nilai wajar aset dan                                                                                                                             of financial assets
          liabilitas keuangan                     -              (9.260)            1.056                   -              584          (7.620)                  and liabilities

       Liabilitas                                                                                                                                                 Deferred Tax
       Pajak Tangguhan -                                                                                                                                             Liabilities
       Premier - Neto                             -             (14.333)             784                    -              902        (12.647)                 of Premier - Net

       Liabilitas Pajak
       Tangguhan - Neto                    (126.870)            (14.333)            3.752                 (14)            902        (136.563)    Deferred Tax Liabilities - Net




      Tidak terdapat aset atau liabilitas pajak tangguhan                                           No deferred tax assets or liabilities were incurred from
      yang berasal dari Entitas Anak lainnya.                                                       the other Subsidiaries.

   e. Surat Ketetapan Pajak                                                                    e. Tax Assessments Letters

      Pada tanggal 5 Desember 2025, Perusahaan                                                      On December 5, 2025, the Company received the
      menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                                                    Tax Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
      (SKPLB) No. 00002/406/24/092/25 atas pajak                                                    No. 00002/406/24/092/25 for corporate income tax for
      penghasilan badan tahun pajak 2024 sebesar Rp26,8                                             the 2024 fiscal year amounting to Rp26.8 billion, and
      miliar dan laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan                                             the Company’s net axable profit was settled at
      sebesar Rp800,8 miliar.                                                                       Rp800.8 billion.

      Pada tanggal 5 Desember 2025, Lontar menerima                                                 On December 5, 2025, Lontar received Tax
      Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)                                                    Underpayment       Assessment        Letter    (SKPKB)
      No. 00004/206/24/092/25 atas pajak penghasilan                                                No. 00004/206/24/092/25 for corporate income tax for
      badan tahun pajak 2024 sebesar Rp26,7 miliar dan                                              the 2024 fiscal year amounting to Rp26.7 billion and
      laba fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp1,9                                              Lontar’s net taxable profit was settled at Rp1.9 trilion.
      triliun.

      Pada tanggal 28 Oktober 2024, Perusahaan                                                      On October 28, 2024, the Company received Tax
      menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                                   Underpayment      Assessment     Letter   (SKPKB)
      (SKPKB) No. 00002/206/23/092/24 atas pajak                                                    No. 0002/206/23/092/24 for corporate income tax for
      penghasilan badan tahun pajak 2023 sebesar                                                    the 2023 fiscal year amounting to Rp3.4 billion and
      Rp3,4 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan                                                  Company’s net taxable profit was settled at
      ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun.                                                             Rp1.9 trillion.

      Pada tanggal 6 Desember 2024, Lontar menerima                                                 On December 6, 2024, Lontar received Tax
      Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)                                                     Overpayment       Assessment         Letter    (SKPLB)
      No. 00006/406/23/092/24 atas pajak penghasilan                                                No. 0006/406/23/092/24 for corporate income tax for
      badan tahun 2023 sebesar Rp271,3 miliar dan laba                                              the 2023 fiscal year amounting to Rp271.3 billion and
      fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun.                                          Lontar’s net taxable profit was settled at Rp1.7 trillion.




                                                                                                                                                                            119
Page 451
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                         PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                            FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                             DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                   FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika    (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                          States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                  40. TAXATION (Continued)

   f. Administrasi                                            f. Administration

      Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia,                Under the taxation laws of Indonesia, the Company
      Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan           and certain domestic Subsidiaries submit their tax
      membayar sendiri total pajak yang terutang.                returns on the basis of self-assessment. The
      Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan                Company and certain domestic Subsidiaries calculate
      perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT                and submit their individual annual tax calculations and
      konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan          returns, consolidated tax returns being prohibited
      perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak            under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
      dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak             General of Taxation may assess or amend taxes
      dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal             within five (5) years from the date the tax became due.
      terutang pajak.

   g. Fasilitas Pajak Penghasilan                             g. Income Tax Facility

      Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik           On January 2, 2007, the Government of Indonesia
      Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP)             stated Government Decree No. 1 Year 2007 on
      No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak                  “Income Tax Incentive For Capital Investment in
      Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-               Certain Industry and/or Certain Territory”. Based on
      Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah            that decree, Companies that fulfilled all the
      Tertentu”. Berdasarkan PP tersebut, Perusahaan             requirements under the decree would benefit tax
      yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas            incentive, which include reduction on taxable income
      perpajakan, diantaranya berupa pengurangan                 of 30% from the investment value to be charged over
      penghasilan bersih sebesar 30% dari jumlah                 six (6) years at 5% each year and accelerated
      penanaman modal yang dibebankan selama enam                depreciation and amortization.
      (6) tahun, masing-masing sebesar 5% per tahun dan
      penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.

   h. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak                   h. Assets and Liabilities under Tax Amnesty

      Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan                In regard to Tax Amnesty Law No. 11 Year 2016 and
      Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung                to support the program of the government of the
      program pemerintah Republik Indonesia dalam                Republic of Indonesia to increase tax revenues, the
      meningkatkan penerimaan pajak, Entitas Anak                Subsidiary filed an Asset Declaration Letter to the
      menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada                 Directorate General of Taxes (DGT) and paid
      Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membayarkan            redemption money totaling Rp93.8 million. The
      uang tebusan masing-masing sebesar Rp93,8 juta.            Subsidiary has already received the Tax Amnesty
      Entitas Anak telah menerima Surat Keterangan               Certificate from the DGT.
      Pengampunan Pajak dari DJP.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah             As of December 31, 2025 and 2024, the amounts
      yang diakui sebagai aset Pengampunan Pajak                 recognized as Tax Amnesty assets amounted to
      masing-masing sebesar Rp5,14 miliar (setara dengan         Rp5.14 billion (equivalent to USD392 thousand),
      USD392 ribu) dan dicatat sebagai bagian dari akun          respectively which is also recorded as part of
      “Tambahan Modal Disetor” (Catatan 35).                     “Additional Paid-in Capital” account (Note 35).

   i. Tarif Pajak                                             i. Tax Rate

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung         Deferred tax assets and liabilities have been
      dengan    memperhitungkan      tarif    pajak yang         calculated taking into account tax rates expected to be
      diharapkan berlaku pada saat realisasi.                    prevailing at the time they are realized.

      Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-136 Tahun               The Minister of Finance Regulation No. PMK-136 of
      2024 (“PMK-136”) telah disahkan di Indonesia,              2024 (“PMK-136”) has been enacted in Indonesia, the
      yuridiksi dimana Perusahaan didirikan dan mulai            jurisdiction where the Company is established and will
      berlaku pada 1 Januari 2025. Pelaporan pertama             take effect on January 1, 2025. The first reporting will
      adalah untuk tahun pajak yang berakhir pada                be for the fiscal year ending December 31, 2025,
      31 Desember 2025, yang akan jatuh tempo pada               which will be due on June 30, 2027.
      30 Juni 2027.



                                                                                                                     120
Page 452
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


40. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                          40. TAXATION (Continued)

      Hingga tanggal laporan ini, Perusahaan dan Entitas                  As of the date of this report, the Company and
      Anak ini masih dalam proses menilai eksposur atas                   Subsidiaries is still in the process of assessing its
      PMK-136.                                                            exposure to PMK-136.


41. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                       41. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

   Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal                      Employee benefits liability as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2025 dan 2024 dihitung oleh Kantor                      2024 was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi
   Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris                         Dan Rekan, an independent actuary, in its Reports
   independen, dalam Laporan No. 141/KYR/II/26                         No. 141/KYR/II/26 dated February, 25, 2026 and its
   tertanggal   25   Februari  2026  dan    Laporan                    Reports No. 163/KYR/III/2025 dated March 10, 2025,
   No. 163/KYR/III/2025 tertanggal 10 Maret 2025                       using the “Projected Unit Credit” method and with
   dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit”                   consideration of the following assumptions:
   dan mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai
   berikut:

   Tingkat kematian                               Tabel Mortalitas Indonesia 2019                                   Mortality rate
                                                  Indonesian Mortality Table 2019

   Tingkat diskonto                             4,81% - 7,06% dan 6,37% - 7,10%                                     Discount rate
                                                4.81% - 7.06% and 6.37% - 7.10%

   Tingkat peningkatan gaji                               5% per tahun/                                     Salary increment rate
                                                          5% per annum

   Tingkat pengunduran diri karyawan                 8% untuk karyawan yang                                             Voluntary
      secara sukarela                          berumur dibawah 30 tahun dan akan                                resignation rate
                                            berkurang sampai 0% pada umur 50 tahun/
                                                         8% for employee
                                            before the age of 30 years and will linearly
                                             decrease until 0% at the age of 50 years

   Usia pensiun normal                                   56 tahun/56 years                                Normal retirement age

   Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi perubahan                    The Company and Subsidiaries are exposed to changes
   risiko tingkat diskonto, dimana penurunan pada tingkat              in discount rate risk, which is a decrease in discount rate
   diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program.                   will increase plan liabilities.

   Analisa sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti            The quantitative sensitivity analysis of the defined benefit
   terhadap perubahan asumsi utama tertimbang pada                     obligation to the changes in the weighted principal
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                    assumption as of December 31, 2025 and 2024, was as
   berikut :                                                           follows :

                               Perubahan                         Dampak Perubahan Asumsi/
                                Asumsi/                        Impact of Changes in Assumption
                              Changes in                      Kenaikan/               Penurunan/
                              Assumption                      Increase                 Decrease

    Tingkat diskonto                                                                                                Discount rate
    2025                           1%                                 (1.695)                       1.871                  2025
    2024                           1%                                 (1.669)                       1.840                  2024

   Metode dan tipe asumsi yang digunakan dalam                         The methods and types of assumption used in preparing
   menyiapkan analisa sensitivitas tidak berubah dari                  the sensitivity analysis did not change from those of the
   periode sebelumnya.                                                 previous period.




                                                                                                                               121
Page 453
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)


41. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                41. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

   Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:                       Employee benefits liability was as follows:

                                                         2025                2024
    Nilai kini kewajiban                                                                                           Present value of
       imbalan pasti                                         35.175             34.019                  defined benefit obligation
    Nilai wajar atas aset program                              (404)                 -                     Fair value of plan assets
    Liabilitas Imbalan Kerja                                 34.771             34.019                Employee Benefits Liability


   Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:                Movement of employee benefits liability is as follows:

                                                         2025                2024
    Saldo awal                                               34.019             33.811                          Beginning balance
    Beban imbalan kerja yang                                                                         Employee benefits recognized
      diakui dalam laba rugi                                  4.484              4.827                            in profit or loss
    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                            Remeasurements recognized in
      dalam penghasilan komprehensif lain                     1.044                (64)             other comprehensive income
    Pembayaran manfaat                                       (2.940)            (2.937)                                Benefits paid
    Mutasi keluar                                              (176)               (56)                                 Transfer out
    Kontribusi pemberi kerja                                   (404)                 -                     Employer's contributions
    Penyesuaian selisih kurs                                 (1.256)            (1.562)               Foreign exchange adjustment
    Saldo Akhir                                              34.771             34.019                             Ending Balance


   Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan                         Amounts recognized in the consolidated statements of
   penghasilan       komprehensif lain  konsolidasian                     profit or loss and other comprehensive income in respect
   sehubungan dengan liabilitas imbalan kerja adalah                      to this employee benefits liability were as follows:
   sebagai berikut:.

                                                         2025                2024
    Beban imbalan kerja yang                                                                         Employee benefits recognized
    diakui dalam laba rugi:                                                                                       in profit or loss:
      Biaya jasa kini                                         2.337              2.428                      Current service cost
      Biaya bunga                                             2.162              2.004                             Interest cost
      Perubahan program                                           3                314                        Plan amendment
      Pengukuran kembali atas kewajiban                                                           Remeasurement of other long-
           imbalan kerja jangka panjang lainnya                 (18)                81            term employee benefits liability
    Neto                                                      4.484              4.827                                             Net


                                                         2025                2024
    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                     Remeasurements recognized in other
      penghasilan komprehensif lain:                                                                     comprehensive income:
      Keuntungan aktuaria                                                                                          Actuarial gains
          yang timbul dari:                                                                                     arising from:
          Perubahan asumsi keuangan                           1.527               (763)     Changes in financial assumption
          Penyesuaian pengalaman                               (483)               699            Experience adjustments
    Neto                                                      1.044                 (64)                                           Net




                                                                                                                                   122
Page 454
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)


41. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                41. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

   Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai                 Movement of the present value of the defined benefit
   berikut:                                                                  obligation is as follows:

                                                       2025                     2024
    Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                                   Present value of defined benefit
      pada awal tahun                                        34.019               33.811                obligation at beginning of year
    Biaya jasa kini                                           2.337                2.428                              Current service cost
    Biaya bunga                                               2.162                2.004                                     Interest cost
    Perubahan program                                             3                  314                               Plan amendments
    Kerugian (keuntungan)
      aktuaria yang timbul dari:                                                                 Actuarial losses (gains) arising from:
            Perubahan asumsi keuangan                         1.568                  (783)     Changes in financial assumption
            Penyesuaian pengalaman                             (542)                  800             Experience adjustments
    Imbalan yang dibayar                                     (2.940)               (2.937)                               Benefits paid
    Mutasi keluar                                              (176)                  (56)                                Transfer out
    Penyesuaian selisih kurs                                 (1.256)               (1.562)              Foreign exchange adjustment
    Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti                                                                 Present Value of Defined Benefit
    Pada Akhir Tahun                                         35.175               34.019                      Obligation at End of Year


   Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai berikut:                   Movement of the fair value of plan asset is as follows:

                                                       2025                     2024
    Saldo awal                                                 -                       -                             Beginning balance
    Penghasilan bunga                                          -                       -                                Interest income
    Kontribusi pemberi kerja                                   465                     -                          Employer's contribution
    Pembayaran manfaat                                         (61)                    -                                   Benefits paid
    Saldo nilai wajar aset                                                                                      Fair value of plan asset
    pada akhir tahun                                           404                     -                                  at end of year


   Aset program terdiri dari:                                                Plan asset consist of :

                                                                      2025
                                                     Bukan                   Persentase/
                                                    Kuotasian/               Percentage
    Aset program                                    Unquoted                     %                                           Plan assets
    Obligasi                                                   404               100,00%                                           Bonds

   Aset program pension Perusahaan dikelola oleh Dana                        The Company’s pension plan assets are administered by
   Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Simas Jiwa.                          the Financial institution Pension Fund of PT Asuransi
                                                                             Simas Jiwa.

   Perkiraan analisis jatuh tempo liabilitas imbalan kerja                   Expected maturity analysis of employee benefits liability
   adalah sebagai berikut:                                                   is as follows:

                                                       2025                     2024
    Dalam waktu 12 bulan berikutnya                                                                           Within the next 12 months
      (periode laporan tahun berikutnya)                  5.443                    4.752                   (next year reporting period)
    Antara 1 - 3 tahun                                    6.830                    6.302                            Between 1 - 3 years
    Antara 3 - 5 tahun                                    5.740                    6.028                            Between 3 - 5 years
    Antara 5 - 10 tahun                                  10.214                   10.351                           Between 5 - 10 years
    Diatas 10 tahun                                       6.544                    6.586                                  Over 10 years
    Total                                                34.771                   34.019                                            Total


                                                                                                                                       123
Page 455
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


41. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                              41. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

   Perbandingan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan                  Comparison of the present value of defined benefits
   penyesuaian (yang timbul pada liabilitas program akibat              obligation and the experience adjustments (the effects of
   perbedaan antara asumsi aktuarial sebelumnya dan                     differences between the previous actuarial assumptions
   aktual) selama lima (5) tahun terakhir adalah sebagai                and what has actually occurred) arising on the plan
   berikut:                                                             liabilities over the last five (5) years is as follows:

                                                      Nilai kini
                                                     kewajiban
                                                   imbalan pasti/
                                                  Present value of     Penyesuaian/
                                                  defined benefits     Experience
    Tanggal                                          obligation         Adjustment                                           Date
    31 Desember 2025                                      35.175                 (542)                        December 31, 2025
    31 Desember 2024                                      34.019                 (800)                        December 31, 2024
    31 Desember 2023                                      33.811               (2.319)                        December 31, 2023
    31 Desember 2022                                      32.959                 (543)                        December 31, 2022
    31 Desember 2021                                      36.609               (1.650)                        December 31, 2021


42. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK                           42. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    BERELASI                                                             PARTIES

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas                   In the normal course of operations, the Company and
   Anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan                    Subsidiaries enter into business and financial
   pihak-pihak berelasi. Pihak-pihak berelasi berada di                  transactions with related parties. The related parties are
   bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham                      under common control of the same shareholders and/or
   dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama                   have the same Board of Directors and/or Board of
   dengan Perusahaan atau Entitas Anak.                                  Commissioners as the Company or Subsidiaries.

   Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak                      The nature of transactions and relationships with the
   berelasi adalah sebagai berikut:                                     related parties are as follows:

                                                                                          Sifat Hubungan /
    Pihak Berelasi / Related Party                                                       Nature of Relation
    PT Cakrawala Mega Indah                                     Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)                            Hubungan keluarga / Family relation
    PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                              Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
    PT Royal Oriental*)                                         Hubungan keluarga / Family relation
    PT Bank Sinarmas Tbk*)                                      Hubungan keluarga / Family relation
    PT The Univenus                                             Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
    Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd                         Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder
    Laris Global (Thailand) Co., Ltd                            Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder
    Grand Universal Trading Vietnam Co., Ltd                    Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder
    APP Commercial Pte. Ltd                                     Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder
    PT Wirakarya Sakti                                          Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder
    PT Sinarmas Asset Management*)                              Hubungan keluarga / Family relation
    PT Sinarmas Multi Artha Tbk*)                               Hubungan keluarga / Family relation
    APP International Finance BVI (III) Limited                 Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                                Indirect similar shareholder



                                                                                                                               124
Page 456
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


42. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK                      42. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    BERELASI (Lanjutan)                                             PARTIES (Continued)

                                                                                     Sifat Hubungan /
    Pihak Berelasi / Related Party                                                  Nature of Relation

    Asia Pulp & Paper Co., Ltd.                               Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                              Indirect similar shareholder
    PT Sinar Syno Kimia*)                                     Hubungan keluarga / Family relation
    PT Asia Trade Logistics                                   Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
    PT APP Purinusa Ekapersada                                Pemegang saham / Shareholder
    PT Kati Kartika Murni                                     Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                              Indirect similar shareholder
    Grand Universal Trading Sdn.Bhd.                          Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
                                                              Indirect similar shareholder
    PT Rolimex Kimia Nusamas*)                                Hubungan keluarga / Family relation

   Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi             Significant transactions with related parties are as
   adalah sebagai berikut:                                          follows:

   a. Penjualan                                                     a. Sales

      Mulai tanggal 1 Januari 2001, Lontar menunjuk                    Commencing January 1, 2001, Lontar appointed
      PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), pihak berelasi,                 PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), a related party, as
      sebagai distributor sesuai dengan perjanjian antara              its distributor in accordance with an agreement
      kedua belah pihak tanggal 2 Februari 2001.                       between the parties dated February 2, 2001.

      Perusahaan dan Entitas Anak melakukan penjualan                  The Company and Subsidiaries sold its pulp, cultural
      pulp, kertas budaya, kertas industri, tissue, dan                paper, industrial paper, tissue, and other products
      produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi                 domestically to related parties amounting to
      masing-masing sebesar USD689,0 juta (73,60% dari                 USD689.0 million (73.60 % of total local sales) and
      total penjualan lokal) dan USD711,8 juta (91,95% dari            USD711.8 million (91.95% of total local sales) for the
      total penjualan lokal) untuk tahun yang berakhir pada            years ended December 31, 2025 and 2024,
      tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                        respectively (Note 36). Receivables arising from
      (Catatan 36). Piutang yang timbul dari transaksi                 these sales transactions are presented under “Trade
      penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha -                 Receivables - Related Parties - Current” in the
      Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi                     consolidated statements of financial position (Note 6).
      keuangan konsolidasian (Catatan 6).

      Perusahaan mengekspor kertas budaya dan tissue ke                The Company’s sales to related parties of its export
      luar negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar              cultural paper and tissue to related parties amounting
      USD20,0 juta (1,57% dari total penjualan ekspor),                to USD20.0 million (1.57% of total export sales), and
      dan USD23,7 juta (1,91% dari total penjualan ekspor)             USD23.7 million (1.91% of total export sales) for the
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                   years ended December 31, 2025 and 2024,
      31 Desember 2025 dan 2024 (Catatan 36). Piutang                  respectively (Note 36). Receivables arising from
      yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan               these sales transactions are presented under “Trade
      sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar”                Receivables - Related Parties - Current” in the
      pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan              consolidated statements of financial position (Note 6).
      6).

   b. Pembelian                                                     b. Purchases

      Pembelian bahan baku, bahan pembantu dan suku                    Purchases of raw materials, indirect materials and
      cadang dari pihak berelasi masing-masing sebesar                 spareparts from related parties amounted to
      USD669,9 juta (40,99% dari total beban pokok                     USD669.9 million (40.99% of the total consolidated
      penjualan konsolidasian) dan USD692,9 juta (47,48%               cost of goods sold) and USD692.9 million (47.48% of
      dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk            the total consolidated cost of goods sold) for the
      tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                   years ended December 31, 2025 and 2024,
      31 Desember 2025 dan 2024 (Catatan 37).                          respectively (Note 37).




                                                                                                                           125
Page 457
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)


42. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK                             42. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    BERELASI (Lanjutan)                                                    PARTIES (Continued)

      Utang sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat                     The related payables are recorded under “Trade
      dalam “Utang Usaha - Pihak Berelasi” pada laporan                      Payables - Related Parties” in the consolidated
      posisi keuangan konsolidasian (Catatan 22).                            statements of financial position (Note 22).

   c. Beban listrik dan uap                                               c. Electricity and steam expense

                                                        2025                 2024
       Beban listrik dan uap                                                                       Electricity and steam expense
         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)                       -                   220        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
       Persentase terhadap total beban                                                           Percentage of total consolidated
          pokok penjualan konsolidasian                        0,00%             0,02%                      cost of goods sold


      Berdasarkan perjanjian pembelian aset tanggal                          Based on the asset purchase agreement dated
      29 Desember 1997 antara Perusahaan dan PT Dian                         December 29, 1997 between the Company and
      Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), Perusahaan                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), the
      menjual generator pembangkit tenaga listrik kepada                     Company sold its co-generation power plants to DSS
      DSS dengan harga USD117,2 juta. Berdasarkan                            for a total cash consideration of USD117.2 million.
      perjanjian tersebut, Perusahaan setuju untuk membeli                   Based on the terms of the agreement, the Company
      listrik dan uap yang dihasilkan oleh generator                         has agreed to purchase electricity and steam
      pembangkit tenaga listrik tersebut dari DSS dan                        generated by the co-generation power plants from
      menyewakan tanah dimana generator pembangkit                           DSS and leases the land on which the co-generation
      tenaga listrik tersebut berada kepada DSS untuk                        power plants are located to DSS for a period of
      jangka waktu dua puluh lima (25) tahun. Perusahaan                     twenty-five (25) years. The Company and DSS have
      dan DSS sudah sepakat untuk melakukan opsi                             agreed to carry out the extension option in the
      perpanjangan didalam perjanjian sehingga perjanjian                    agreement so that the agreement will expired on
      baru akan berakhir di tanggal 30 Juni 2025.                            June 30, 2025.

      Pada tanggal 30 April 2024, telah dibuat dan                            On April 30, 2024, the Company and DSS has made
      ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli                     and signed the deed of Sale and Purchase
      nomor 025/PD-DSS/IV/24/TH antara Perusahaan                             Commitment        Agreement         number      025/PD-
      dengan DSS untuk melakukan pembelian kembali                            DSS/IV/24/TH to repurchase the power plant assets
      aset pembangkit tenaga listrik yang terletak di                         located in Karawang Regency, along with buildings,
      Kabupaten Karawang, berikut dengan bangunan,                            supporting equipment, supplies, and spare parts
      peralatan pendukung, persediaan dan suku cadang                         related to the power plant, as well as advances
      sehubungan dengan pembangkit tenaga listrik serta                       related to the operational activities of the power plant,
      uang muka sehubungan dengan kegiatan operasional                        which has been implemented by signing the Deed of
      pembangkit tenaga listrik tersebut, yang telah                          Sale and Purchase Number 3 dated January 3, 2025
      diimplementasikan dengan penandatanganan Akta                           made before Desman, SH, M.Hum, Notary in North
      Jual Beli Nomor 3 tanggal 3 Januari 2025, yang                          Jakarta between the Company with DSS.
      dibuat dihadapan Desman, SH, M.Hum, Notaris di
      Jakarta Utara antara Perusahaan dan DSS.

      Utang yang timbul dari transaksi pembelian listrik dan                  Payables arising from these purchase of electricity
      uap ini disajikan sebagai “Utang Usaha – Pihak                          and steam transactions are presented under
      Berelasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian                    “Account Payable – Related Parties” in the
      (Catatan 22).                                                           consolidated financial statements (Note 22).

   d. Beban Jasa Manajemen                                                d. Management Fees

                                                        2025                 2024
       Asia Pulp & Paper Co., Ltd.                         14.514                14.051                  Asia Pulp & Paper Co., Ltd.




                                                                                                                                   126
Page 458
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)


42. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK                      42. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    BERELASI (Lanjutan)                                             PARTIES (Continued)

        Asia Pulp & Paper Co, Ltd. memberikan jasa                    Asia Pulp & Paper Co, Ltd. provided management
        manajemen kepada Perusahaan dan Lontar. Beban                 services to the Company and Lontar. The
        jasa manajemen sehubungan dengan jasa tersebut                management fee in connection with these services
        masing-masing sebesar 5,06% dan 5,86% dari total              are 5.06% and 5.86% of total consolidated operating
        beban usaha konsolidasian untuk untuk tahun yang              expenses for the years ended December 31, 2025
        berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025                and 2024, respectively, which is reported under
        dan 2024 dan dicatat dalam “Beban Umum dan                    “General    and    Administrative     Expenses     –
        Administrasi – Jasa Manajemen dan Profesional”                Management and Professional Fees” in the
        pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif           consolidated statements of profit and loss and other
        lain konsolidasian (Catatan 38).                              comprehensive income (Note 38).

   e. Kas dan Setara Kas, Aset Lancar Lainnya                      e. Cash and Cash Equivalents, Other Current Assets

        Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                        As of December 31, 2025 and 2024, the Company
        Perusahaan dan Entitas Anak memiliki simpanan                 and Subsidiaries had cash in banks, time deposits
        dana berupa kas di bank, deposito berjangka dan               and short-term investment placed with related parties
        investasi jangka pendek kepada pihak berelasi                 amounted nil and USD106.8 million (1.27% of the
        masing-masing adalah sebesar nihil dan USD106,8               total consolidated assets), respectively.
        juta (1,27% dari total aset konsolidasian).

   f. Uang Muka Pemasok                                            f. Advance to a Supplier

        Lontar memberikan uang muka ke WKS masing-                    Lontar made advances to WKS amounting to
        masing sebesar USD47,8 juta (0,53% dari total aset            USD47.8 million (0.53% of the total consolidated
        konsolidasian) dan USD94,8 juta (1,12% dari total             assets) and USD94.8 million (1.12% of the total
        aset konsolidasian) pada tanggal 31 Desember 2025             consolidated assets) as of December 31, 2025 and
        dan 2024.                                                     2024, respectively.

   g. Gaji dan Tunjangan Lainnya                                   g. Salaries and Other Compensation Benefits

        Gaji dan tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris              Salaries and other compensation benefits for the
        dan Direksi Perusahaan dan Entitas Anak kurang                Company and Subsidiaries Boards of Commissioners
        lebih sebesar USD0,8 juta dan USD0,3 juta masing-             and     Directors amounted    to    approximately
        masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                USD0.8 million and USD0.3 million for the years
        tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                            ended December 31, 2025 and 2024, respectively.

   h. Biaya Sewa                                                   h. Rental Expense

        Perusahaan dan Lontar mengadakan transaksi sewa               The Company and Lontar entered into a lease
        dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk                transaction with PT Royal Oriental*) for office space
        ruangan kantor pada tahun 2025 dan 2024.                      in 2025 and 2024.

   i.   Jaminan pembelian jangka panjang                            i. Guarantee for long-term purchases

        Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang               Guarantee for long-term purchases represent
        muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka          advances to related party, consisting of advances
        yang diberikan oleh Lontar kepada WKS, pemasok                from Lontar to WKS, wood suppliers for pulp
        kayu untuk produksi bubur kertas bagi Lontar sesuai           production for Lontar, in accordance with the
        dengan perjanjian pembelian kayu antara Lontar dan            pulpwood purchase agreement between WKS and
        WKS tanggal 27 Januari 1995. Perjanjian tersebut              Lontar dated January 27, 1995. This agreement was
        mengalami perubahan pada tanggal 18 Januari 2001              amended and restated on January 18, 2001 and is
        dan berlaku untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal         valid for thirty (30) years from the amendment date.
        perubahan perjanjian.




                                                                                                                       127
Page 459
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


42. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK                       42. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    BERELASI (Lanjutan)                                              PARTIES (Continued)

   Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi              The Company and Subsidiaries disclose transactions
   dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan             with related parties. These transactions are carried out
   berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua                based on the terms agreed by both parties.
   belah pihak.

   Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak               All significant transactions with related parties are
   berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan                     disclosed in the consolidated financial statements.
   konsolidasian.

   *) Pada tanggal 31 Desember 2024 masih merupakan                 *) As of December 31, 2024 was a related parties caused
      pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi             by the family relation, provided however there is no:
      tidak     mempunyai:     (i)  pengaruh     signifikan;           (i) significant influence; (ii) common control and
      (ii) kesamaan     pengendalian   dan     kepemilikan;            ownership; (iii) common key management personnel.
      (iii) kesamaan personil manajemen kunci.


43. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                              43. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                       OWNERS OF THE PARENT

   Perhitungan laba per saham dasar/dilusian yang dapat             The computation of basic/diluted profit per share
   diatribusikan kepada pemilik entitas induk didasarkan            attributable to owners of the parent is based on the
   pada data sebagai berikut:                                       following data:

                                                    2025              2024**)
    Laba neto yang diatribusikan kepada                                                    Net profit attributable to owners
      pemilik entitas induk                            409.848            457.458                              of the parent
    Rata-rata tertimbang saham                                                          Weighted average number of shares
      (dalam satuan penuh)                      12.013.987.000     12.013.987.000                           (in full amount)
    Laba per Saham Dasar yang dapat                                                                Basic Earning per Share
      Diatribusikan kepada pemilik                                                             Attributable to Owners of
      Entitas Induk (dalam satuan penuh)               0,03411            0,03808              the Parent (in full amount)


   **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                               **) As restated (Note 52)

   Pada tanggal pelaporan, tidak ada efek berpotensi                As at reporting dates, there were no potentially dilutive
   saham biasa yang dapat menimbulkan pengaruh dilutif              ordinary shares that would give rise to dilution of net
   pada laba neto per saham Kelompok Usaha. Oleh                    profit per share of the Group. Thus, diluted profit per
   karena itu, laba neto per saham dilusian sama dengan             share is the same as basic profit per share.
   laba per saham dasar.


44. SEGMEN OPERASI                                               44. OPERATING SEGMENT

   Perusahaan dan Entitas Anak beroperasi dalam dua (2)             The Company and Subsidiaries operates in two (2)
   segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan               business segments: pulp and cultural paper products and
   kertas budaya serta produk kertas industri, tissue dan           industrial paper, tissue, and other products. The other
   lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan atas                  products segments included the sale of chemical by-
   produk sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak                products, which is not significant. Transfers between
   signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada               business segments are accounted for at cost.
   harga perolehan.




                                                                                                                         128
Page 460
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                          PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                             FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                              DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                    FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                           States Dollar, unless otherwise stated)


44. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                               44. OPERATING SEGMENT (Continued)

   Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah         The information concerning the Company’s operating
   sebagai berikut:                                            segments is as follows:

                                                2025             2024**)
    Informasi berdasarkan wilayah                                                              Information based on
       geografis                                                                                 geographical area
         Asia                                   1.471.214         1.309.795                                 Asia
         Amerika                                  205.512           228.185                             America
         Timur Tengah                             187.729           177.538                         Middle East
         Eropa                                    160.014           124.227                              Europe
         Afrika                                   120.132           115.764                               Africa
         Australia                                 65.926            55.672                            Australia
    Penjualan Neto Konsolidasian                2.210.527         2.011.181                 Consolidated Net Sales

    Penjualan neto                                                                                           Net sales
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                              Pulp and
        kertas budaya                           1.000.685         1.013.646                        cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                      Industrial paper,
        dan lainnya                             1.209.842           997.535                    tissue and others

    Penjualan Neto Konsolidasian                2.210.527         2.011.181                 Consolidated Net Sales

    Beban pokok penjualan                                                                          Cost of goods sold
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                              Pulp and
        kertas budaya                             676.136           698.869                        cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                      Industrial paper,
        dan lainnya                               958.254           760.572                    tissue and others
    Beban Pokok Penjualan                                                              Consolidated Cost of Goods
    Konsolidasian                               1.634.390         1.459.441                                  Sold
    Laba bruto                                                                                            Gross profit
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                              Pulp and
        kertas budaya                             324.549           314.777                        cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                      Industrial paper,
        dan lainnya                               251.588           236.963                    tissue and others
    Laba Bruto Konsolidasian                      576.137           551.740              Consolidated Gross Profit
    Beban usaha                                                                                   Operating expenses
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                              Pulp and
        kertas budaya                             129.792           120.981                        cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                      Industrial paper,
        dan lainnya                               156.920           119.058                    tissue and others
    Total Beban Usaha                                                                 Total Consolidated Operating
    Konsolidasian                                 286.712           240.039                              Expenses
    Laba usaha                                                                                        Operating profit
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                              Pulp and
        kertas budaya                             194.757           193.796                        cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                      Industrial paper,
        dan lainnya                                94.668           117.905                    tissue and others
    Laba Usaha Konsolidasian                      289.425           311.701           Consolidated Operating Profit




                                                                                                                   129
Page 461
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


44. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                                    44. OPERATING SEGMENT (Continued)
                                                                              **)
                                                    2025               2024
    Persentase dari total aset dan                                                         Percentage of total Consolidated
      liabilitas Konsolidasian                                                                      assets and liabilities
      Bubur kertas (pulp) dan                                                                                     Pulp and
         kertas budaya                                 45,27%              50,40%                         cultural paper
      Kertas industri, tissue                                                                             Industrial paper,
         dan lainnya                                   54,73%              49,60%                     tissue and others
    Total                                              100,00%            100,00%                                        Total

    **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                **) As restated (Note 52)


45. INSTRUMEN KEUANGAN                                           45. FINANCIAL INSTRUMENTS

   Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen           The following table sets forth the carrying amounts of
   keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan                  financial instruments that are carried in the consolidated
   konsolidasian dan taksiran nilai wajar:                           statements of financial position and estimated fair values:

                                                              2025
                                               Jumlah Tercatat/
                                                  Carrying           Nilai Wajar/
    Akun                                          Amounts            Fair Values                                    Accounts
    Aset Keuangan                                                                                            Financial Assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                              Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                                through profit or loss
      Investasi jangka pendek                        1.240.316           1.240.316                    Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                                     Measured at amortized cost
      Kas                                                   27                  27                          Cash on hand
      Kas di bank dan setara kas                     1.381.350           1.381.350     Cash in banks and cash equivalents
      Piutang usaha                                    197.161             197.161                      Trade receivables
      Piutang lain-lain                                  3.537               3.537                      Other receivables
      Aset lancar lainnya                               89.655              89.655                    Other current assets
      Piutang pihak berelasi                           216.886             216.886                Due from related parties
      Investasi jangka panjang                          35.753              35.753                  Long-term investment
    Total Aset Keuangan                              3.164.685           3.164.685                    Total Financial Assets

    Liabilitas Keuangan                                                                                 Financial Liabilities
    Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                                      Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                      539.020             539.020                   Short-term bank loans
      Utang Murabahah dan pembiayaan                                                       Short-term Murabahah payables
        Musyarakah jangka pendek                        27.876              27.876            and Musyarakah financing
      Utang usaha                                      518.154             518.154                          Trade payables
      Beban masih harus dibayar                         62.597              62.597                      Accrued expenses
      Utang lain-lain                                   25.628              25.628                          Other payables
      Utang pihak berelasi                              14.829              14.829                   Due to related parties
      Liabilitas sewa                                   10.864              10.864                          Lease liabilities
      Medium-term notes                                 17.895              17.895                     Medium-term notes




                                                                                                                            130
Page 462
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                   PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)


45. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                    45. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                                                2025
                                                 Jumlah Tercatat/
                                                    Carrying            Nilai Wajar/
    Akun                                            Amounts             Fair Values                                           Accounts

       Pinjaman bank jangka panjang                        844.079             844.079                    Long-term bank loans
       Utang Murabahah dan pembiayaan                                                            Long-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka panjang                          32.771              32.771              and Musyarakah financing
       Pinjaman jangka panjang                             303.934             303.934                         Long-term loans
       Wesel bayar                                          12.140              12.140                           Notes payable
       Utang obligasi                                    1.031.382           1.031.382                          Bonds payable
       Sukuk Mudharabah                                    398.068             398.068                      Sukuk Mudharabah
    Total Liabilitas Keuangan                            3.839.237           3.839.237                   Total Financial Liabilities


   Berdasarkan PSAK No. 113, “Pengukuran Nilai Wajar”,                  Based on PSAK No. 113, ”Fair Value Measurement”,
   terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut:              there are levels of fair value hierarchy as follows:
   (a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar                  (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
        aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (level 1);            identical assets or liabilities (level 1);
   (b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam                 (b) inputs other than quoted prices included within
        tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau                    level 1 that are observable for the asset or liability,
        liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga)                   either directly (as prices) or indirectly (derived from
        atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari                  market prices) (level 2); and
        harga pasar) (level 2); dan
   (c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan                      (c) inputs for the asset or liability that are not based on
        berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                       observable market data (unobservable inputs)
        (input yang tidak dapat diobservasi) (level 3).                     (level 3).

   Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan                 The fair value of the short-term investment is based on
   kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang                       quoted market prices at the reporting date which is
   termasuk dalam level 1.                                               included in level 1.

   Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk                         The following methods and assumptions were used to
   mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok                        estimate the fair value of each class of financial
   instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat                     instrument for which it is practicable to estimate such
   diestimasi:                                                           value:

   Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek:                           Short-term financial assets and liabilities:

   •   Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh                     •   Short-term financial instruments          with   remaining
       tempo satu tahun atau kurang.                                         maturities of one year or less.

       Instrumen keuangan ini sangat mendekati jumlah                        These financial instruments approximate to their
       tercatatnya karena jatuh temponya dalam jangka                        carrying amounts largely due to their short-term
       pendek.                                                               maturities.

   Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang:                          Long-term financial assets and liabilities:

   •   Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku                    •   Long-term variable-rate financial liabilities.
       bunga variabel.

       Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan                   The fair value of these financial liabilities is
       dengan mendiskontokan arus kas masa yang akan                         determined by discounting future cash flows using
       datang menggunakan suku bunga yang berlaku dari                       applicable rates from observable current market
       transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen                    transactions for instruments with similar terms, credit
       dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo                     risk and remaining maturities (level 2).
       yang sama (level 2).



                                                                                                                                    131
Page 463
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


45. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                   45. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

   •   Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam                 •   Financial instruments not quoted on an active market.
       pasar aktif.

       Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai                     These financial instruments are carried at their
       nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai                       nominal amount less any impairment losses since
       wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Tidak                      their fair value cannot be reliably measured. It is not
       praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari                         practical to estimate the fair value of these financial
       instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki                        instruments because there are no fixed repayment
       jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun                          terms although they are not expected to be settled
       tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu                      within twelve (12) months after the end of the
       dua belas (12) bulan setelah periode pelaporan.                      reporting period.

   •   Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya.             •   Other long-term financial assets and liabilities.

       Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto                  Estimated fair value is based on discounted value of
       dari arus kas masa yang akan datang yang                             future cash flows adjusted to reflect counterparty
       disesuaikan untuk mencerminkan risiko pihak lawan                    risk (for financial assets) and the Company and
       (untuk aset keuangan) dan risiko kredit Perusahaan                   Subsidiaries credit risk (for financial liabilities) and
       dan Entitas Anak (untuk liabilitas keuangan) dan                     using market rates.
       menggunakan suku bunga pasar.


46. KOMITMEN                                                        46. COMMITMENT

   Kegiatan usaha Perusahaan dan Lontar sangat                          The Company’s and Lontar’s operations are subject to
   tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai                      extensive government environmental regulations. Such
   lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus                   regulations are continuously being reviewed and
   ditelaah dan diperbaharui. Perusahaan dan Lontar                     amended. The Company and Lontar may be required to
   mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya                    incur significant expenditures in order to comply with
   yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan                        changing environmental regulations. The management
   peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut.                        believes that the Company’s and Lontar’s operations are
   Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha                          in compliance, in all material respects, with existing
   Perusahaan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal                 environmental regulations.
   yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
   ada.


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                           47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                            POLICIES

   Manajemen Risiko Keuangan                                            Financial Risk Management

   Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai               The Company and Subsidiaries are affected by various
   risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko             financial risks, including market risk (including the foreign
   nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan               currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
   risiko fluktuasi harga), risiko kredit, dan risiko likuiditas.      credit risk, and liquidity risk. The Company and
   Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak                 Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
   secara keseluruhan adalah untuk secara efektif                      effectively manage these risks and minimize potential
   mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi                  adverse effects on their financial performance.
   pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
   keuangan mereka.

   a. Risiko nilai tukar mata uang asing                               a. Foreign currency risk

       Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai risiko                         The Company and Subsidiaries have foreign currency
       perubahan nilai tukar mata uang asing terutama                       exchange rate movements primarily in Indonesian
       dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Won Korea                        Rupiah, European Euro, South Korean Won,
       Selatan, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset                   Japanese Yen and China Yuan on certain expenses,
       dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas                 assets and liabilities that arise from financing
       pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.                      activities and daily operations.

                                                                                                                                 132
Page 464
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                         47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                               POLICIES (Continued)

      Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan                             The Company and Subsidiaries monitor and manage
      mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas                  the risk by matching the foreign currency financial
      keuangan dalam mata uang asing dengan aset                            liabilities with relevant foreign currency financial
      keuangan dalam mata uang asing terkait dan                            assets and buying or selling foreign currencies at spot
      melakukan pembelian atau penjualan mata uang                          rate when necessary.
      asing saat diperlukan.

      Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan                      The Company and Subsidiaries’ monetary assets and
      Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai                     liabilities in foreign currency were as follows:
      berikut:

                                                                          2025
                                                                                  Setara Dolar
                                                      Mata Uang Asal             Amerika Serikat/
                                                      (Angka Penuh)/               Equivalent
                                                    Original Currencies           United States
                                                       (Full Amount)                  Dollar
       ASET                                                                                                                 ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                                 Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                    Rp       1.647.208.417.481                     98.038              Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                   KRW         37.629.577.357                     26.021              South Korean Won
         Yuan Cina                           CNY             33.911.589                      4.851                     China Yuan
         Euro Eropa                          Euro             3.981.342                      4.686                 European Euro
         Ringgit Malaysia                    MYR              3.130.430                        773               Malaysian Ringgit
         Dirham Uni Emirat Arab              AED              1.469.679                        400    United Arab Emirates Dirham
         Yen Jepang                          JPY             22.452.269                        144                  Japanese Yen
         Dolar Singapura                     SGD                 97.873                         76             Singaporean Dollar
       Piutang usaha                                                                                                Trade receivables
         Won Korea Selatan                   KRW         37.602.786.877                     26.003              South Korean Won
         Dolar Singapura                     SGD             11.777.989                      9.172             Singaporean Dollar
         Rupiah Indonesia                    Rp         114.359.441.388                      6.815              Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                           CNY             28.696.851                      4.105                     China Yuan
         Euro Eropa                          Euro             3.249.018                      3.824                  European Euro
         Yen Jepang                          JPY            318.064.961                      2.039                   Japanese Yen
         Poundsterling Inggris               GBP                285.591                        386            British Poundsterling
         Dirham Uni Emirat Arab              AED                 46.710                         13    United Arab Emirates Dirham
       Piutang lain-lain                                                                                          Other receivables
         Won Korea Selatan                   KRW          1.136.079.571                        787             South Korean Won
         Rupiah Indonesia                    Rp           8.341.567.022                        497             Indonesian Rupiah
       Piutang pihak berelasi                                                                                Due from related parties
         Rupiah Indonesia                    Rp           3.195.135.374                        267             Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                                       Other current assets
         Rupiah Indonesia                    Rp       1.639.062.699.667                     97.668              Indonesian Rupiah
       Investasi jangka panjang                                                                                Long-term investment
         Rupiah Indonesia                    Rp         600.000.000.000                     35.753             Indonesian Rupiah
       Total Aset                                                                          322.318                      Total Assets




                                                                                                                                  133
Page 465
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                           47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                 POLICIES (Continued)

                                                                            2025
                                                                                    Setara Dolar
                                                        Mata Uang Asal             Amerika Serikat/
                                                        (Angka Penuh)/               Equivalent
                                                      Original Currencies           United States
                                                         (Full Amount)                  Dollar
       LIABILITAS                                                                                                        LIABILITIES
       Pinjaman bank,                                                                                          Short-term bank loans,
         utang Murabahah dan                                                                               Murabahah payables and
         pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                                                  Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                      Rp       6.013.548.085.763                   358.333             Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                            Euro               105.549                       124                 European Euro
       Utang usaha                                                                                                      Trade payables
         Rupiah Indonesia                      Rp      7.035.016.260.669                    419.200               Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW         8.443.450.050                      5.839              South Korean Won
         Euro Eropa                            Euro            1.750.992                      2.061                    European Euro
         Yuan Cina                             CNY             6.851.418                        980                       China Yuan
         Dolar Singapura                       SGD               187.179                        146              Singaporean Dollar
         Yen Jepang                            JPY            15.572.784                        100                    Japanese Yen
         Poundsterling Inggris                 GBP                64.351                         87             British Poundsterling
         Dolar Australia                       AUD                16.474                         11                  Australian Dollar
         Dolar Canada                          CAD                 3.118                          2                   Canadian Dollar
       Beban masih harus dibayar                                                                                      Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                      Rp        594.889.505.845                     35.448               Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW        14.002.982.447                      9.683              South Korean Won
         Euro Eropa                            Euro              323.674                        381                    European Euro
         Yen Jepang                            JPY            12.970.752                         83                    Japanese Yen
         Poundsterling Inggris                 GBP                 9.260                         13             British Poundsterling
         Dolar Hong Kong                       HKD                 7.892                          1                Hong Kong Dollar
       Utang pihak berelasi                                                                                      Due to related parties
         Yen Jepang                            JPY            14.732.018                         94                 Japanese Yen
         Euro Eropa                            Euro                4.733                          6                 European Euro
       Utang lain-lain                                                                                                   Other payables
         Won Korea Selatan                     KRW        11.103.559.717                       7.678              South Korean Won
         Rupiah Indonesia                      Rp        103.566.337.708                       6.171              Indonesian Rupiah
         Yuan Cina                             CNY               952.798                         136                      China Yuan
         Yen Jepang                            JPY            12.168.091                          78                   Japanese Yen
         Dolar Canada                          CAD                73.224                          54                  Canadian Dollar
         Poundsterling Inggris                 GBP                12.816                          17            British Poundsterling
         Dolar Singapura                       SGD                13.726                          11             Singaporean Dollar
         Dirham Uni Emirat Arab                AED                23.411                           6    United Arab Emirates Dirham
       Liabilitas jangka panjang                                                                                    Long-term liabilities
         Rupiah Indonesia                      Rp     34.788.803.519.511                   2.072.983              Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW       203.711.424.270                     140.869              South Korean Won
         Yen Jepang                            JPY         2.986.602.687                      19.147                  Japanese Yen
         Euro Eropa                            Euro           11.171.174                      13.149                  European Euro
       Liabilitas imbalan kerja                                                                             Employee benefit liabilities
         Rupiah Indonesia                      Rp        583.530.960.000                     34.771             Indonesian Rupiah
       Total Liabilitas                                                                    3.127.662                    Total Liabilities
       Liabilitas Neto                                                                    (2.805.344)                   Net Liabilities




                                                                                                                                       134
Page 466
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                           47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                 POLICIES (Continued)

                                                                            2024
                                                                                    Setara Dolar
                                                        Mata Uang Asal             Amerika Serikat/
                                                        (Angka Penuh)/               Equivalent
                                                      Original Currencies           United States
                                                         (Full Amount)                  Dollar
       ASET                                                                                                                  ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                                  Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                      Rp       1.728.208.918.701                    106.930             Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW         43.491.452.348                     29.533             South Korean Won
         Yuan Cina                             CNY             32.158.229                      4.406                    China Yuan
         Euro Eropa                            Euro             2.067.631                      2.156                European Euro
         Yen Jepang                            JPY            144.360.063                        914                 Japanese Yen
         Dolar Singapura                       SGD                911.458                        672            Singaporean Dollar
         Ringgit Malaysia                      MYR              2.067.284                        463              Malaysian Ringgit
         Dirham Uni Emirat Arab                AED                 69.720                         19   United Arab Emirates Dirham
       Piutang usaha                                                                                                Trade receivables
         Won Korea Selatan                     KRW         36.146.810.221                     24.546           South Korean Won
         Rupiah Indonesia                      Rp         243.049.321.755                     15.038            Indonesian Rupiah
         Dolar Singapura                       SGD             10.142.926                      7.480           Singaporean Dollar
         Yuan Cina                             CNY             40.390.636                      5.533                   China Yuan
         Euro Eropa                            Euro             1.399.057                      1.459                European Euro
         Yen Jepang                            JPY            129.092.420                        818                 Japanese Yen
         Poundsterling Inggris                 GBP                 59.583                         75          British Poundsterling
       Piutang lain-lain                                                                                           Other receivables
         Won Korea Selatan                     KRW          1.253.800.212                        851            South Korean Won
         Rupiah Indonesia                      Rp           6.669.736.462                        413            Indonesian Rupiah
       Piutang pihak berelasi                                                                                Due from related parties
         Rupiah Indonesia                      Rp          18.382.040.325                      1.124           Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                                       Other current assets
         Rupiah Indonesia                      Rp       1.701.074.805.714                    105.251            Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW          3.100.000.000                      2.106            South Korean Won
       Total Aset                                                                            309.787                    Total Assets
       LIABILITAS                                                                                                       LIABILITIES
       Pinjaman bank,                                                                                         Short-term bank loans,
         utang Murabahah dan                                                                              Murabahah payables and
         pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                                                 Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                      Rp       4.759.463.153.984                    294.485           Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW          2.499.912.092                      1.697           South Korean Won
         Yuan Cina                             CNY              2.341.461                        321                   China Yuan
         Euro Eropa                            Euro                71.114                         74               European Euro
       Utang usaha                                                                                                    Trade payables
         Rupiah Indonesia                      Rp       7.681.560.638.826                    475.289            Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW          8.539.165.372                      5.799           South Korean Won
         Euro Eropa                            Euro               651.213                        679                European Euro
         Dolar Singapura                       SGD                459.589                        339           Singaporean Dollar
         Yen Jepang                            JPY             23.538.940                        149                 Japanese Yen
         Yuan Cina                             CNY                629.361                         86                   China Yuan
         Poundsterling Inggris                 GBP                 26.274                         33          British Poundsterling
       Beban masih harus dibayar                                                                                   Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                      Rp         543.953.395.257                     33.656            Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                     KRW         13.133.572.471                      8.919            South Korean Won
         Euro Eropa                            Euro               330.056                        344                European Euro




                                                                                                                                  135
Page 467
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                               PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                        47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                              POLICIES (Continued)

                                                                         2024
                                                                                 Setara Dolar
                                                     Mata Uang Asal             Amerika Serikat/
                                                     (Angka Penuh)/               Equivalent
                                                   Original Currencies           United States
                                                      (Full Amount)                  Dollar

         Yen Jepang                         JPY             15.347.535                         97                    Japanese Yen
         Poundsterling Inggris              GBP                 12.078                         15             British Poundsterling
         Dolar Hong Kong                    HKD                  7.892                          1                Hong Kong Dollar
       Utang pihak berelasi                                                                                    Due to related parties
         Yen Jepang                         JPY              7.293.539                         46                 Japanese Yen
         Euro Eropa                         Euro                 8.212                          9                 European Euro
       Utang lain-lain                                                                                                 Other payables
         Rupiah Indonesia                   Rp         160.545.984.784                      9.933               Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                  KRW         13.239.906.050                      8.991               South Korean Won
         Krona Swedia                       SEK              1.911.000                        174                   Swedish Krona
         Yen Jepang                         JPY              5.784.924                         37                    Japanese Yen
         Dolar Singapura                    SGD                 34.718                         26              Singaporean Dollar
         Dirham Uni Emirat Arab             AED                 23.411                          6     United Arab Emirates Dirham
         Poundsterling Inggris              GBP                  3.089                          4             British Poundsterling
       Liabilitas jangka panjang                                                                                 Long-term liabilities
         Rupiah Indonesia                   Rp      30.727.274.796.124                  1.901.205              Indonesian Rupiah
         Won Korea Selatan                  KRW        136.808.485.188                     92.901              South Korean Won
         Yen Jepang                         JPY          3.635.911.193                     23.028                  Japanese Yen
         Euro Eropa                         Euro            13.602.388                     14.183                  European Euro
       Liabilitas imbalan kerja                                                                           Employee benefit liabilities
         Rupiah Indonesia                   Rp         549.812.669.000                     34.019             Indonesian Rupiah
       Total Liabilitas                                                                  2.906.545                    Total Liabilities
       Liabilitas Neto                                                                  (2.596.758)                   Net Liabilities


      Jika pada tanggal 31 Desember 2025, jika Dolar AS                    If as of December 31, 2025, if US Dollar had
      melemah/menguat 5% terhadap mata uang Rupiah                         weakened/strengthened by 5% against Indonesia
      Indonesia, Euro Eropa, Won Korea Selatan, Yen                        Rupiah, European Euro, South Korean Won,
      Jepang dan Yuan Cina dengan seluruh variabel lain                    Japanese Yen and China Yuan with all other variables
      tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk tahun yang                   held constant, profit or loss and equity for the years
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, akan                         ended December 31, 2025, would have a
      menjadi lebih rendah/tinggi sebesar USD140,3 juta.                   decreased/and increased approximate by USD140.3
                                                                           million.

   b. Risiko tingkat suku bunga                                      b. Interest rate risk

      Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan                           The Company and Subsidiaries are financed through
      berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar                  interest-bearing bank loans, notes and bonds.
      yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur                      Therefore, the Company and Subsidiaries’ exposure
      Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar                    to market risk for changes in interest rates relates
      sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga                       primarily to their long-term borrowing obligations and
      terutama atas pinjaman jangka panjang serta aset                     interest-bearing assets and liabilities. The Company
      dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan                       and Subsidiaries’ policies are to obtain the most
      Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk                             favorable interest rates available without increasing
      memperoleh tingkat suku bunga yang paling                            their foreign currency exposure by managing their
      menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur                            interest cost using a mixture of fixed and floating rate
      terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya                      debts and long-term borrowings.
      pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
      dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku
      bunga tetap dan mengambang.




                                                                                                                                    136
Page 468
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                 PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                          47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                POLICIES (Continued)

      Jika pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 suku                   As of December 31, 2025 and 2024, if the interest
      bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan                     rates had been 50 basis points higher/lower with all
      semua variabel lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas              variables held constant, profit or loss and equity for
      untuk    tahun     yang    berakhir  pada     tanggal              the years ended December 31, 2025 and 2024 would
      31 Desember 2025 dan 2024 akan menjadi lebih                       have been USD1.3 million and USD3.4 million
      rendah/tinggi sebesar USD1,3 juta dan USD3,4 juta                  lower/higher, mainly as a result of higher/lower
      yang terutama timbul sebagai akibat beban bunga                    interest expense on floating rate loans.
      yang lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku
      bunga mengambang.

   c. Risiko kredit                                                   c. Credit risk

      Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap                      The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
      risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,                  risk arises from the default of other parties, with
      dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat                   maximum exposure equal to the carrying amount of
      aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak,                         their financial assets, as follows:
      sebagai berikut:

                                                       2025               2024
                                                                                                           Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas                      1.381.350         1.239.808                       cash equivalents
       Piutang usaha                                     197.161           287.329                          Trade receivables
       Piutang lain-lain                                   3.537             3.818                          Other receivables
       Aset lancar lainnya                             1.329.971           989.427                       Other current assets
       Piutang pihak berelasi                            216.886           233.338                    Due from related parties
       Investasi jangka panjang                           35.753               -                        Long-term investment
       Total                                           3.164.658         2.753.720                                      Total


      Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan                           The Company and Subsidiaries have in place credit
      menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian                        policies and procedures to ensure prudent credit
      kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang                evaluation and active account monitoring.
      hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.

      Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit                The Company and Subsidiaries manage credit risk
      yang terkait dengan simpanan di bank dengan                        exposure from their deposits with banks by
      memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi                 monitoring reputation, credit rating and limiting the
      risiko agregat dari masing-masing pihak dalam                      aggregate risk to any individual counterparty. There
      kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang             are no significant concentration of credit risk with
      signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini                   respect to trade receivables due to their diverse
      disebabkan keragaman pelanggan.                                    customer base.

      Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo                 The analysis of the age of financial assets that is
      atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                neither past due nor impaired and past due but not
      jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2025 dan                      impaired as of December 31, 2025 and 2024 were as
      2024 tetapi tidak mengalami penurunan nilai adalah                 follows:
      sebagai berikut:




                                                                                                                           137
Page 469
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                    47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                          POLICIES (Continued)

                                                                            2025
                                                                Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
                                     Belum Jatuh                  Mengalami Penurunan Nilai/
                                    Tempo ataupun                  Past Due but Not Impaired
                                       Mengalami       Kurang dari         3 bulan -
                                    Penurunan Nilai/     3 bulan/           1 tahun/          Lebih dari
                                    Neither Past Due    Less than         3 months -           1 tahun/         Total/
                                     nor Impaired       3 months             1 year          Over 1 year        Total
                                                                                                                                    Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas          1.381.350              -                  -                  -        1.381.350        cash equivalents
       Piutang usaha                         181.372         14.697                849                243          197.161          Trade receivables
       Piutang lain-lain                       3.537              -                  -                  -            3.537           Other receivables
       Aset lancar lainnya                 1.329.971              -                  -                  -        1.329.971         Other current assets
       Piutang pihak berelasi                216.886              -                  -                  -          216.886     Due from related parties
       Investasi jangka panjang               35.753            -                  -                  -             35.753       Long-term investment
       Total                               3.148.869         14.697                849                243        3.164.658                       Total


                                                                            2024
                                                                Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
                                     Belum Jatuh                  Mengalami Penurunan Nilai/
                                    Tempo ataupun                  Past Due but Not Impaired
                                       Mengalami       Kurang dari         3 bulan -
                                    Penurunan Nilai/     3 bulan/           1 tahun/          Lebih dari
                                    Neither Past Due    Less than         3 months -           1 tahun/         Total/
                                     nor Impaired       3 months             1 year          Over 1 year        Total
                                                                                                                                   Cash in banks and
       Kas di bank dan setara kas          1.239.808              -                  -                  -        1.239.808       cash equivalents
       Piutang usaha                         275.200         10.390              1.047                692          287.329          Trade receivables
       Piutang lain-lain                       3.818                                                                 3.818           Other receivables
       Aset lancar lainnya                   989.427               -                  -                    -       989.427        Other current assets
       Piutang pihak berelasi                233.338               -                  -                    -       233.338     Due from related parties
       Total                               2.741.591         10.390              1.047                692        2.753.720                       Total



   d. Risiko likuiditas                                                           d. Liquidity risk

      Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi                             Prudent liquidity risk management implies maintaining
      menyiapkan kas dan setara kas yang cukup                                            sufficient cash and cash equivalents to support
      untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat                                        business activities on a timely basis. The Company
      waktu. Perusahaan dan Entitas Anak menjaga                                          and Subsidiaries maintain a balance between
      keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang                                  continuity of accounts receivable collectibility and
      dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank                                     flexibility through the use of bank loans and other
      dan pinjaman lainnya.                                                               borrowings.

      Tabel berikut menunjukkan analisis jatuh tempo                                     The following table analyzes the Company and
      liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak                                    Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
      dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo                                   groupings based on their contractual maturities for
      kontraktual untuk semua liabilitas keuangan                                        all non-derivative financial liabilities which are
      non-derivatif yang diperlukan dalam pemahaman                                      essential in understanding the timing of cash flows
      jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang                                        requirements. The amounts disclosed in the table are
      diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual                                the contractual undiscounted cash flows (excluding
      yang tidak terdiskonto (tidak termasuk beban bunga                                 interest expenses on loans).
      pinjaman).




                                                                                                                                                   138
Page 470
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                         PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                            FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                             DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                   FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                    (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                          States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                  47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                        POLICIES (Continued)

                                                                       2025
                                                 Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                                   Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                               Lebih dari
                                                                            1 tahun sampai
                                                                                5 tahun/            Lebih dari
                                                       Sampai dengan        After 1 year but         5 tahun/
                                        Total/             1 tahun/          not more than          More than
                                        Total           Within 1 year           5 years              5 years

       Pinjaman bank jangka pendek        539.020               539.020                     -                    -             Short-term bank loans
       Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                Short-term Murabahah payables
          Musyarakah jangka pendek         27.876                27.876                    -                    -      and Musyarakah financing
       Utang usaha                        518.154               518.154                    -                    -                     Trade payables
       Beban masih harus dibayar           62.597                62.597                    -                    -                 Accrued expenses
       Utang lain-lain                     25.628                25.628                    -                    -                     Other payables
       Utang pihak berelasi                14.829                14.829                    -                    -              Due to related parties
       Liabilitas sewa                     10.864                 3.950                6.914                    -                      Lease liabilites
       Medium-term notes                   17.895                17.895                    -                    -                Medium-term notes
       Pinjaman bank jangka panjang       844.079               158.998              675.363                9.718              Long-term bank loans
       Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                Long-term Murabahah payables
          Musyarakah jangka panjang        32.771                 8.936               23.835                     -     and Musyarakah financing
       Pinjaman jangka panjang                                                                                                       Long-term loans
          pada nilai nominal              310.192                24.466              193.053              92.673                 at nominal value
       Wesel bayar                                                                                                                     Notes payable
          pada nilai nominal               12.215                   167                1.338              10.710                 at nominal value
       Utang obligasi                   1.031.382               345.166              686.216                   -                      Bonds payable
       Sukuk Mudharabah                   398.068                54.858              343.210                   -                 Sukuk Mudharabah

       Total                            3.845.570             1.802.540            1.929.929             113.101                                 Total



                                                                       2024
                                                 Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                                   Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                               Lebih dari
                                                                            1 tahun sampai
                                                                                5 tahun/            Lebih dari
                                                       Sampai dengan        After 1 year but         5 tahun/
                                        Total/             1 tahun/          not more than          More than
                                        Total           Within 1 year           5 years              5 years

       Pinjaman bank jangka pendek        562.288               562.288                     -                    -             Short-term bank loans
       Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                Short-term Murabahah payables
          Musyarakah jangka pendek         21.756                21.756                    -                    -      and Musyarakah financing
       Utang usaha                        549.768               549.768                    -                    -                     Trade payables
       Beban masih harus dibayar           59.270                59.270                    -                    -                 Accrued expenses
       Utang lain-lain                     26.642                26.642                    -                    -                     Other payables
       Utang pihak berelasi                14.344                14.344                    -                    -              Due to related parties
       Liabilitas sewa                      6.602                 2.129                4.473                    -                      Lease liabilites
       Medium-term notes                   17.895                     -               17.895                    -                Medium-term notes
       Pinjaman bank jangka panjang       897.202               166.497              722.520                8.185              Long-term bank loans
       Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                Long-term Murabahah payables
          Musyarakah jangka panjang        56.767                13.458               43.309                     -     and Musyarakah financing
       Pinjaman jangka panjang                                                                                                       Long-term loans
          pada nilai nominal              363.908                26.522              197.196             140.190                 at nominal value
       Wesel bayar                                                                                                                     Notes payable
          pada nilai nominal               12.587                   187                1.377              11.023                 at nominal value
       Utang obligasi                     925.322               333.895              591.427                   -                      Bonds payable
       Sukuk Mudharabah                   175.500                54.884              120.616                   -                 Sukuk Mudharabah

       Total                            3.689.851             1.831.640            1.698.813             159.398                                 Total




                                                                                                                                                   139
Page 471
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)


47. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                       47. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                             POLICIES (Continued)

   Pengelolaan Permodalan                                                            Capital Management

   Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan                                The main objective of the Company and Subsidiaries’
   dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa                                     capital management is to ensure that they maintain
   dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat                                 healthy capital ratios in order to support their business
   mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan                                    and maximize shareholder value. The Company
   nilai dari pemegang saham. Perusahaan dan Entitas                                  and Subsidiaries manage their capital structure and
   Anak mengelola struktur modalnya dan membuat                                       make adjustments in respect to changes in economic
   penyesuaian-penyesuaian      sehubungan      dengan                                conditions and the characteristics of their business risks.
   perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari                                   No changes have been made in the objectives, policies
   risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan,                                 and processes from those applied in previous years.
   kebijakan dan proses sama seperti penerapan tahun-
   tahun sebelumnya.

   Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur                                     The Company and Subsidiaries’ monitor their use of
   modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap                                   capital structure using a debt-to-equity ratio which is total
   total ekuitas dimana total utang dibagi dengan total                               debt divided by total equity. Total debt represents
   ekuitas. Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman                          interest-bearing borrowings, while equity represents
   yang berbunga dan total ekuitas adalah total ekuitas                               total equity attributable to owners of the parent and
   yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                              non-controlling interest.
   dan kepentingan nonpengendali.

   **) Disajikan kembali (Catatan 52)                                                                                                 **) As restated (Note 52)

                                                              2025                     2024**)

    Pinjaman berbunga                                         2.922.998                 2.721.633                               Interest-bearing borrowings
    Ekuitas                                                   5.038.979                 4.643.252                                                    Equity
    Rasio Utang terhadap Ekuitas                                       0,6                       0,6                                    Debt-to-Equity Ratio



48. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                                 48. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

   Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas:                                        Activities not affecting cash flows:

                                                            2025                     2024
    Reklasifikasi aset dalam pembangunan                      206.073                   37.427              Reclassification assets under construction
    Penambahan aset hak guna melalui                                                                                    Additions fixed assets through
      liabilitas sewa                                            7.560                       1.318                                   leased liabilities

   Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas                              Changes to liabilities arising from funding activities:
   pendanaan:

                                         Saldo                                Pergerakan                                  Saldo
                                      1 Januari/                             Valuta Asing/                            31 Desember/
                                     Balance as of                             Foreign                                Balance as of
                                      January 1,      Arus kas-neto/          Exchange               Lain-lain/       December 31,
                                         2025         Cash flows-net          Movement                Others              2025

    Pinjaman bank jangka
         pendek                             562.288            (23.268)                  -                        -       539.020                Short-term bank loans
    Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                                     Short-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka pendek            21.756             (3.161)                  -                  9.281          27.876       and Musyarakah financing
    Liabilitas sewa                           6.602             (3.032)               (124)                 7.418          10.864                       Lease liabilities
    Medium-term notes                        17.895                  -                   -                      -          17.895                  Medium-term notes
    Pinjaman bank
         jangka panjang                     897.202            (29.934)            (23.189)                       -       844.079                 Long-term bank loans




                                                                                                                                                                     140
Page 472
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                                              PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                                                 FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                  DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                               States Dollar, unless otherwise stated)


48. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan)                                                      48. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
                                                                                                    (Continued)

                                              Saldo                                          Pergerakan                                Saldo
                                           1 Januari/                                       Valuta Asing/                          31 Desember/
                                          Balance as of                                       Foreign                              Balance as of
                                           January 1,              Arus kas-neto/            Exchange            Lain-lain/        December 31,
                                              2025                 Cash flows-net            Movement             Others               2025

    Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                                                  Long-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka panjang                    56.767                (13.221)               (1.494)             (9.281)           32.771      and Musyarakah financing
    Pinjaman jangka panjang                          358.989                (55.671)                1.955              (1.339)          303.934                   Long-term loans
    Wesel bayar                                       12.521                   (373)                    -                  (8)           12.140                    Notes payable
    Utang obligasi                                   925.322                141.377               (35.317)                  -         1.031.382                    Bonds payable
    Sukuk Mudharabah                                 175.500                233.018               (10.450)                  -           398.068                Sukuk Mudharabah

    Total                                        3.034.842                  245.735               (68.619)              6.071         3.218.029                                  Total



                                         Saldo                                                   Pergerakan                             Saldo
                                      1 Januari/        Perolehan dari                          Valuta Asing/                       31 Desember/
                                     Balance as of     Anak Perusahaan/                           Foreign                           Balance as of
                                      January 1,        Additions from    Arus kas-neto/         Exchange         Lain-lain/        December 31,
                                         2024             Subsidiary      Cash flows-net         Movement          Others               2024

    Pinjaman bank jangka
         pendek                             616.708             29.544              (83.964)                 -                 -          562.288                Short-term bank loans
    Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                                                     Short-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka pendek            22.325                  -                  (569)               -                -             21.756       and Musyarakah financing
    Liabilitas sewa                           4.728              2.135                (1.199)            (380)           1.318              6.602                       Lease liabilities
    Medium-term notes                        17.895                  -                     -                -                -             17.895                  Medium-term notes
    Pinjaman bank
         jangka panjang                     769.657             93.041                75.548          (41.044)                 -          897.202                Long-term bank loans
    Utang Murabahah dan pembiayaan                                                                                                                      Long-term Murabahah payables
         Musyarakah jangka panjang           73.786                  -              (13.855)           (3.164)               -             56.767        and Musyarakah financing
    Pinjaman jangka panjang                 439.881                  -              (74.829)           (4.301)          (1.762)           358.989                     Long-term loans
    Wesel bayar                              12.907                  -                 (374)                -              (12)            12.521                       Notes payable
    Utang obligasi                          702.336                  -              264.674           (41.688)               -            925.322                      Bonds payable
    Sukuk Mudharabah                         38.040                  -              147.441            (9.981)               -            175.500                  Sukuk Mudharabah

    Total                                  2.698.263           124.720              312.873          (100.558)            (456)         3.034.842                                 Total




49. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                                         49. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

   a. Pada tanggal 20 Maret 2026, Arch Peninsula Sdn.                                                a. On March 20, 2026, Arch Peninsula Sdn. Bhd. has
      Bhd. telah menandatangani perjanjian jual beli saham                                              signed a sale and purchase agreement ("SPA
      ("PJB Sanipak") sehubungan dengan pembelian                                                       Sanipak") in relation with the purchase of all shares in
      seluruh saham di Sanipak Saglikli Yasam Urunleri                                                  Sanipak Saglikli Yasam Urunleri Sanayi Ve Ticaret
      Sanayi Ve Ticaret Anonim Sirketi dari Eczacibasi                                                  Anonim Sirketi from Eczacibasi Holding Anonim
      Holding Anonim Sirketi dengan harga pembelian awal                                                Sirketi with initial purchase price of USD600 million,
      sebesar USD600 juta, dimana harga pembelian final                                                 whereby the final purchase price will be adjusted and
      akan disesuaikan dan ditentukan pada saat                                                         determined at closing of the transaction, subject to all
      penyelesaian transaksi, apabila seluruh persyaratan                                               closing conditions set forth in the SPA Sanipak have
      untuk penyelesaian transaksi sebagaimana diatur di                                                been fulfilled by the parties.
      dalam PJB Sanipak telah dipenuhi oleh para pihak.

   b. Pada tanggal 19 April 2026, Arch Peninsula Sdn.                                                b. On April 19, 2026, Arch Peninsula Sdn. Bhd. has
      Bhd. telah menandatangani perjanjian jual beli saham                                              signed a sale and purchase agreement ("SPA NTPM
      ("PJB NTPM Vietnam") sehubungan dengan                                                            Vietnam") in relation with the purchase of all shares in
      pembelian seluruh saham di NTPM (Vietnam) Co.                                                     NTPM (Vietnam) Co. Ltd from NTPM (International)
      Ltd, dari NTPM (International) Pte. Ltd. dengan harga                                             Pte. Ltd. with initial purchase price of USD32 million,
      pembelian awal sebesar USD32 juta, dimana harga                                                   whereby the final purchase price will be adjusted and
      pembelian final akan disesuaikan dan ditentukan                                                   determined at closing of the transaction, subject to all
      pada saat penyelesaian transaksi, apabila seluruh                                                 closing conditions set forth in the SPA NTPM Vietnam
      persyaratan      untuk     penyelesaian      transaksi                                            have been fulfilled by the parties.
      sebagaimana diatur di dalam PJB NTPM Vietnam
      telah dipenuhi oleh para pihak.




                                                                                                                                                                                     141
Page 473
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                            PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                               FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                      FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                             States Dollar, unless otherwise stated)


50. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN                                 50. OTHER SIGNIFICANT EVENTS

   a. Pada tanggal 29 Maret 2023, Indah Kiat telah                a. On March 29, 2023, Indah Kiat has made and signed
       membuat dan menandatangani Kesepakatan                         a Joint Agreement with PT Paramacipta Intinusa
       Bersama dengan PT Paramacipta Intinusa (PCI)                   (PCI) to purchase a land owned by PCI with
       seluas ± 1.133.718 meter persegi dan juga dengan               covering an area of ± 1,133,718 square meters and
       PT Persada Kharisma Perdana (PKP) ± 2.086.775                  also with PT Persada Kharisma Perdana (PKP) with
       meter persegi dimana tanah-tanah tersebut                      covering an area of ± 2,086,775 square meters,
       direncanakan akan digunakan oleh Indah Kiat untuk              where the land is planned to be used by Indah Kiat
       pembangunan pabrik kertas industri.                            for the construction of an industrial paper mill.
   b. Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan             b. On September 8, 2023, Indah Kiat, PCI, and PKP has
       ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli            made and signed the deed of Sales and Purchase
       antara Indah Kiat dengan PCI dan PKP, yang                     Commitment        Agreement.      Subsequently,   on
       kemudian pada tanggal 21 November 2024, atas                   November 21, 2024, the purchase of twelve (12)
       pembelian dua belas (12) bidang tanah milik PKP                plots of land owned by PKP and four (4) plots of
       dan empat (4) bidang tanah milik PCI yang telah                land owned by PCI which was stated in statement
       ditindaklanjuti dengan Akta Jual Beli antara Indah             Deed of Sale and Purchase between Indah Kiat with
       Kiat dengan PKP dan PCI.                                       PKP and PCI.
   c. Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan                  c. On September 2024, the Company had been made
       membuat dan menandatangani Perjanjian sewa                     and signed land Lease Agreement with Indah Kiat
       menyewa tanah dengan Indah Kiat, yang terletak di              located in Pinang Sebatang Timur Village, Tualang
       Desa Pinang Sebatang timur, Kecamatan Tualang,                 District, Siak Regency, Riau Province, for a lease
       Kabupaten Siak, Provinsi Riau, untuk masa sewa                 period of five (5) years.
       selama lima (5) tahun.


51. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM                     51. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
    DITERAPKAN                                                    ADOPTED

   Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan               The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
   beberapa standar, amendemen dan penyesuaian atas               several standards, amendments and adjustments to
   standar, serta interpretasi atas standar akuntansi namun       standards, as well as interpretations of accounting
   belum berlaku efektif untuk periode tahun buku yang            standards but not yet effective for the period of the
   dimulai pada tanggal 1 Januari 2026.                           financial year beginning on January 1, 2026.

   Standar baru dan amendemen PSAK yang telah                     New standards and amendments to PSAKs that have
   diterbitkan dan berlaku efektif untuk periode tahun buku       been issued and are effective for financial periods
   yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026,         beginning on or after January 1, 2026, with early
   dengan penerapan dini diperkenankan, yaitu:                    adoption permitted, are as follows:
   - Amendemen PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan”;                 - Amendment to PSAK No. 109, “Financial
       dan                                                            Instruments”; and
   - Amendemen PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan:                  - Amendment to PSAK No. 107, “Financial
       Pengungkapan” tentang Klasifikasi dan Pengukuran               Instruments: Disclosure” regarding Classification
       Instrumen Keuangan.                                            and Measurement of Financial Instruments.

   Hingga tanggal laporan keuangan ini disahkan,                  As of the date these financial statements were
   Perusahaan dan Entitas Anak masih mempelajari                  authorized, the Company and Subsidiaries is still
   dampak potensial yang mungkin timbul dari penerapan            assessing the potential impact that may arise from the
   standar baru, amendemen standar, dan interpretasi              adoption of the new standards, amendments to the
   standar    tersebut terhadap    laporan    keuangan            standards, and interpretations of those standards on the
   konsolidasian.                                                 consolidated financial statements.




                                                                                                                      142
Page 474
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                                     PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)


52. PENYAJIAN KEMBALI AKUN                                             52. RESTATEMENT ACCOUNT

   Perusahaan dan Entitas Anak telah melakukan penyajian                      The Company and its Subsidiaries have restated the
   kembali laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan                       consolidated financial statements in accordance with
   PSAK No. 208 atas penyesuaian periode sebelumnya.                          PSAK No. 208 in relation to prior period adjustments.
   Oleh karena itu laporan keuangan konsolidasian tanggal                     Accordingly, the consolidated financial statements as of
   31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada                        December 31, 2024 and for the year then ended, as well
   tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan                             as the consolidated statement of financial position as of
   konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/31 Desember 2023                      January 1, 2024/December 31, 2023, have been
   telah disajikan Kembali (Catatan 16 dan 18) sebagai                        restated (Notes 16 and 18) as follows:
   berikut:

                                                      1 Januari/January 1, 2025
                                                   31 Desember/December 31, 2024
                                                            Penyesuaian
                                             Dilaporkan      Penyajian
                                            Sebelumnya/       Kembali/          Disajikan
                                            As Previously   Restatement         Kembali/
                                              Reported      Adjustment        As Restated
    LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
    ASET                                                                                                                              ASSETS
    ASET TIDAK LANCAR                                                                                                   NON-CURRENT ASSETS
    Aset tetap - neto                           2.516.731            (386)       2.516.345                                    Fixed assets - net
    EKUITAS                                                                                                                               EQUITY
    Tambahan modal disetor                         52.828            (216)         52.612                                  Addition paid-in capital
    Saldo laba                                                                                                                 Retained earnings
      Belum ditentukan penggunaannya            3.410.660            (170)       3.410.490                                      Unappropriated
    LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
      KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                              LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
    BEBAN USAHA                                                                                                          OPERATING EXPENSE
    Umum dan administrasi                          88.059              91          88.150                              General and administrative

    PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                    OTHER (INCOME) EXPENSE
    Laba (rugi) selisih kurs-neto                  80.581             215          80.796                     Gain (loss) on foreign exchange -net
    LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                            NET PROFIT
      DIATRIBUSIKAN KEPADA :                                                                                              ATTRIBUTABLE TO :
      Pemilik entitas induk                       457.334             124         457.458                                  Owners of the parent
    PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                                                      NET COMPREHENSIVE
      YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA :                                                                         INCOME ATTRIBUTABLE TO :
      Pemilik entitas induk                       461.349             124         461.473                               Owners of the parent


                                                       1 Januari/January 1, 2024
                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                                             Penyesuaian
                                              Dilaporkan      Penyajian
                                             Sebelumnya/       Kembali/          Disajikan
                                             As Previously   Restatement         Kembali/
                                               Reported      Adjustment        As Restated

    LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
    ASET TIDAK LANCAR                                                                                                   NON-CURRENT ASSETS
    Aset tetap - neto                           2.261.497           86.889       2.348.386                                    Fixed assets - net
    Goodwill                                       87.183          (87.183)              -                                             Goodwill
    EKUITAS                                                                                                                              EQUITY
    Saldo laba                                                                                                                  Retained earnings
      Belum ditentukan penggunaannya            2.963.326             (294)      2.963.032                                      Unappropriated
    BEBAN USAHA                                                                                                           OPERATING EXPENSE
    Umum dan administrasi                          86.200             294           86.494                              General and administrative
    LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                            NET PROFIT
      DIATRIBUSIKAN KEPADA :                                                                                              ATTRIBUTABLE TO :
      Pemilik entitas induk                       310.677             (294)        310.383                                 Owners of the parent
    PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                                                      NET COMPREHENSIVE
      YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA :                                                                         INCOME ATTRIBUTABLE TO :
      Pemilik entitas induk                       313.143             (294)        312.849                              Owners of the parent




                                                                                                                                               143
Page 475
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS                           PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 SERTA                              FINANCIAL STATEMENT
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                            States Dollar, unless otherwise stated)


53. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                      53. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                STATEMENTS

   Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum                     In connection with proposed Continuous Public Offering
   Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pindo Deli Pulp      of Continuous Company’s Bond II Phase I Pindo Deli
   And Paper Mills Tahap I Tahun 2026 dan Penawaran             Pulp And Paper Mills Year 2026 and Continuous Public
   Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan            Offering of Continuous Company’s Sukuk Mudharabah II
   II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2026,       Phase I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2026, the
   Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan kembali              Company and its Subsidiary have reissued their
   laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari            consolidated financial statements which comprise the
   laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal                consolidated statement of financial position as at
   31 Desember 2025 dan 2024, serta laporan laba rugi           December 31, 2025 and 2024, and the consolidated
   dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,             statement of profit or loss and other comprehensive
   laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan         income, consolidated statement of changes in equity,
   arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada        and consolidated statement of cash flows for the years
   tanggal-tanggal tersebut, dengan disertai perubahan dan      then ended, with changes and additional disclosures in
   penambahan pengungkapan atas laporan keuangan                the consolidated financial statements as follows:
   konsolidasian sebagai berikut:
   a. Menambahkan referensi catatan arus kas yang dapat         a. Added cash flow note references that can be directly
       ditelusuri langsung.                                        cross-referenced.
   b. Penyajian arus kas secara bruto.                          b. Presentation of cash flows on a gross.
   c. Menambahkan catatan 1, pencatatan obligasi dan            c. Added note 1, listing of bonds and sukuk on the
       sukuk ke Bursa Efek Indonesia.                               Indonesia Stock Exchange.
   d. Menambahkan          catatan     10,   pengungkapan       d. Added note 10, disclosure of the others account.
       penjelasan untuk pos lain-lain.
   e. Menambahkan          catatan     15,   pengungkapan       e. Added note 15, Disclosure of the interest rate
       persentase bunga yang diakui merupakan bunga                percentage recognized as either an implicit interest
       implisit atau inkremental.                                  rate or an incremental borrowing rate.
   f. Menambahkan Catatan 20, 21, 28 dan 29,                    f. Added Notes 20, 21, 28 and 29, regarding the
       pengungkapan pembatasan yang dipersyaratkan                 covenants required under each loan.
       berdasarkan masing- masing fasilitas pinjaman.
   g. Menambahkan Catatan 37, penyajian pemakaian               g. Added Note 37, presentation of raw material usage
       bahan baku menyajikan mutasi bahan baku termasuk            includes the movement of raw materials, including
       pembelian selama periode pelaporan.                         purchases during the reporting period.
   h. Menambahkan          catatan     38,   pengungkapan       h. Added note 38, disclosure of the others account.
       penjelasan untuk pos lain-lain.
   i. Menambahkan Catatan 40, pernyataan bahwa laba             i.    Added Note 40, A statement that the taxable income
       kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam             resulting from the fiscal reconciliation serves as the
       pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)                   basis for the preparation of the annual corporate
       Pajak Penghasilan.                                            income tax return (SPT).
   j. Menambahkan Catatan 49, peristiwa setelah periode         j.    Added Note 49, events after the reporting period.
       pelaporan.
   k. Menambahkan Catatan 52, penjelasan substansi              k.   Added Note 52, regarding the underlying substance
       yang mendasari penyajian kembali atas akun laporan            for the restatement of the financial statement
       keuangan dan latar belakang akuisisi dan merger.              accounts and the background of the acquisition and
                                                                     merger.




                                                                                                                       144
Page 476
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.7 MB
Published7 Jul 2026
Pages476
Characters2,265,943
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 214 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS p.1 ×110
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×13
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×13
linked org TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK p.1 ×20
linked org PT KB VALBURY SEKURITAS p.1 ×12
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA p.1 ×7
linked org Pindo Deli p.13 ×28
linked org Bank KB Indonesia Tbk p.20 ×52
linked org Bank Central Asia Tbk p.27 ×8
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.27 ×6
linked org Bank Oke Indonesia Tbk. p.27 ×23
linked org Bank Raya Indonesia Tbk. p.27 ×8
linked org PT Purinusa Ekapersada p.30 ×3
linked org PT Bank Jabar Banten Syariah p.74 ×3
linked person Andrie Setiawan Yapsir · Direktur p.161 ×6
linked person Megawaty Tjendra · Direktur p.161 ×6
linked person Hendra Jaya Kosasih p.162
linked person Agustian Rachmansjah Partawidjaja · Komisaris p.162 ×5
linked org Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. p.162 ×20
linked org Bank Permata Tbk p.164 ×5
linked org Sinar Mas p.165 ×3
linked person Lenni Suriati · Corporate Secretary p.174 ×4
linked person Dr. Ir. H. Irsyal Yasman p.181
linked person Hengkie Wongosari p.181
linked person Hae Wang Lee p.272
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×33
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×23
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×4
possible org Y. Santosa p.28
possible org PT APP Purinusa Ekapersada p.30 ×26
possible org Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry p.31 ×16
possible person Arman Dwiartono · Direktur p.161 ×7
possible person Kurniawan Yuwono p.161
possible person Suhendra Wiriadinata · Komisaris Utama p.161 ×11
possible person Suryamin Halim · Komisaris Independen p.162 ×17
possible person Kosim Sutiono · Direktur p.162 ×6
possible org OKI Pulp & Paper Mills p.164
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman · Anggota p.169 ×9
possible org PT Pertamina Hulu Energy p.170
possible person Davit Boentoro p.181
possible person Baharudin · Komisaris Independen p.181
possible person Jerry Marmen p.272
possible person Seng Hyup Shin p.272
possible person Stephen Liestyo p.272
possible person Kunardy Darma, Lie p.272
possible person Robby Mondong p.272
possible person Dodi Widjajanto p.272
possible person Henry Sawali p.272
possible person Jung Ho Han p.272
possible person Jang Hyuk p.272
possible person Widodo Suryadi p.272 ×2
possible person Hendri · Direktur Utama p.341
unresolved org PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PENAWARAN p.1
unresolved person Prof. Dr. Ir. H. Soetami p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×17
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT KB VALBURY SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org PT KOREA INVESTMENT AND SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA p.1 ×6
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×8
unresolved org Bapepam p.6 ×12
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.6
unresolved org Kementerian Keuangan. p.6
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.10
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.10 ×23
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.12 ×5
unresolved org PT Pemeringkat Efek p.25
unresolved org PT Bank DKI p.27 ×7
unresolved org PT Bank Pembangunan Dearah Jawa Barat p.27 ×2
unresolved org Banten Tbk. p.27 ×5
unresolved org Bank Indonesia p.29 ×5
unresolved person Desman · Notaris p.30 ×13
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.30 ×3
unresolved org PT Purinusa p.30 ×3
unresolved org PT Mega Kleenindo p.30 ×4
unresolved org PT Marimba Nugratama p.30 ×3
unresolved org PT Unitama Sartindo p.30 ×2
unresolved org PT Lontar Papyrus p.30
unresolved org PT Karawang p.30 ×2
unresolved org Sudah Mauritius Limited p.30
unresolved org PT Onward Paper p.31
unresolved org PT Lontar Papyrus Pulp p.31 ×11
unresolved org PT Agra Bareksa p.31
unresolved org PT Karawang Ekawana Nugraha p.31 ×2
unresolved org PT Persada Kharisma p.31
unresolved org PT Parvatakencana p.31
unresolved org PT Paramacipta p.31
unresolved org PT Persadanusa p.31
unresolved org PT Pravesa p.31
unresolved org PT Sentra Karyamas p.31
unresolved org PT Primakarya p.31
unresolved org PT Sejatibuana p.31
unresolved org PT Karyamas p.31
unresolved org PT Karawang Bumi p.31
unresolved org Excel International Limited p.31
unresolved org Premier Investment Limited p.31
unresolved org Grand Ventures Limited p.31
unresolved org Arch Peninsula Sdn. Bhd. p.31
unresolved org MSS Holdings Co., Ltd. p.31
unresolved org MSS HRM Co., Ltd p.31
unresolved org MSS Logistic Co., Ltd p.31
unresolved org Monalisa Co., Ltd p.31
unresolved org MSS Pulp Inc p.31
unresolved org MSS Global Co., Ltd p.31
unresolved org PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS Bergerak p.37
unresolved org PT PEFINDO p.43 ×4
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.50 ×2
unresolved org PT Unitama Startindo p.51
unresolved org PT The Univenus p.51 ×10
unresolved person Rully Intan Agustian R. · Ketua p.53
unresolved person KEP- · Ketua p.53 ×2
unresolved person Adni Kurniawan, Lc., M.M. · Anggota p.53
unresolved org PT The Univenus Nilai p.53
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan p.68
unresolved org PT Bank Central Akta Perjanjian p.72
unresolved org Asia Tbk p.72
unresolved org PT Bank Oke p.73 ×4
unresolved person Sri Buena Brahmana · Notaris p.73 ×15
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.74 ×2
unresolved org PT Bank Nagari p.74 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat p.74 ×4
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan p.74 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu p.74 ×2
unresolved person Muchlis Patahna · Notaris p.79
unresolved org Pindo Deli 2025 | Pulp And Paper Mills p.79
unresolved org PT Bank Pembangunan Dearah Jawa Akta Perjanjian Kredit p.83
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.152 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU- p.152
unresolved — Jackson Wijaya Limantara p.161
unresolved org Asia Pulp & Paper Investment Ltd p.161
unresolved org Paper Investment Ltd p.161
unresolved org Marque Technologies Limited p.161
unresolved org Investment Ltd Great Divine Investments Limited p.161
unresolved org Great Divine Investments Limited p.161
unresolved org Nikko Citigroup Limited p.161
unresolved org SK Kaken Co. Ltd p.161
unresolved org Sinclair Ventures Pte Ltd p.161
unresolved org Titan (MY) Sdn. Bhd. p.161
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.161
unresolved person Hj. Ryani Soedirman p.162
unresolved org PT Danapaint p.164
unresolved org Bank Bali Tbk p.164 ×2
unresolved org PT Indah Kiat Pulp p.164 ×6
unresolved org Paper Tbk p.164 ×6
unresolved org PT OKI Pulp p.164
unresolved org IBM Corporation p.165
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.168 ×2
unresolved org Semen Padang Tbk p.170 ×2
unresolved org Menteri Negara Investasi p.170
unresolved org Bank International Indonesia Tbk p.170 ×2
unresolved org International Development. Menjabat · Direktur p.170
unresolved org Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia p.170 ×3
unresolved org Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional p.170
unresolved org Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Menjabat p.170
unresolved org Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional p.170
unresolved org PT Krakatau Wajatama p.170
unresolved org PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo p.173
unresolved — Antonius Kurniawan Lokananta · Ketua p.173
unresolved org Departemen Internal Audit p.174
unresolved org Departemen Keuangan dan Akuntansi. p.175
unresolved org Departemen Keuangan dan Akuntansi APP Indonesia p.175
unresolved — Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.175
unresolved — Faksmili p.175
unresolved org Kementerian Hukum RI No. AHU AH. p.181
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.181 ×2
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan p.181 ×3
unresolved org KPPU p.181 ×3
unresolved org PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills Komposisi p.183
unresolved person Dini Lastari Siburian · Notaris p.272
unresolved org Layanan Umum p.274
unresolved org Bank Garansi p.274
unresolved org Bapepam-LK p.274 ×2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.274
unresolved org Bank Umum Bank KB Indonesia. p.274
unresolved org Menteri Keuangan p.274
unresolved org Bank Umum Koperasi Indonesia p.274
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.274
unresolved org Bank Devisa p.274
unresolved org PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills Pembentukan p.301
unresolved org PT Onward Paper Utama p.303
unresolved org PT Agra Bareksa Indonesia p.303
unresolved org PT Persada Kharisma Perdana p.303
unresolved org PT Parvatakencana Asri p.303
unresolved org PT Paramacita Intinusa p.303
unresolved org PT Persadanusa Makmurindo p.303
unresolved org PT Pravesa Grahamas p.303
unresolved org PT Sentra Karyamas Serasi p.303
unresolved org PT Primakarya Timurmas p.303
unresolved org PT Sejatibuana Jayadharma p.303
unresolved org PT Karyamas Primalestari p.303
unresolved org PT Karawang Bumi Lestari p.303
unresolved org Pusat Statistik p.303 ×2
unresolved org Menteri Investasi Dan Hilirisasi p.303
unresolved org Menteri Hukum dan Kepala Badan Pusat Statistik p.303
unresolved org PARTNERS Cecilia Teguh Ayu Sianawati p.317
unresolved person H. STTD. p.317
unresolved person Oei Tjie Goan p.341 ×2
unresolved person Teguh Ganda Wijaya p.341 ×2
unresolved person Jackson p.341
unresolved person Jackson Wijaya Wijaya Limantara p.341
unresolved person Aditiawan Chandra Ph. · Anggota p.341 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result