Back to announcement
20250520_BINO_Informasi Transaksi Afiliasi_31887483_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BINOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik
The Manhattan Square
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
Property, Business Valuation & Advisory Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Licence No. 2.22.0176 E-Mail: infoadmin@fdipartners.co
KMK 460/KM.1/2022 Website: www.fdipartners.co.id
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia Phone (62 21) 27875911
Jakarta, 20 Mei 2025
PT Perma Plasindo Tbk
Jl. Raya Boulevard Barat Blok LC 6 Nomor 23,
Kelapa gading Barat, Jakarta Utara,
DKI Jakarta
a ra
No. Laporan : 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Hal : Penilaian Pendapat Kewajaran
Dengan hormat,
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT Perma Plasindo Tbk
Berdasarkan surat penawaran No. 007/FDI.JKT/PB-FO/IV/2025 tertanggal 28 April 2025, KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan Cabang Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “KJPP FDI”
atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT Perma Plasindo Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan” atau “BINO”) untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
berupa peminjaman dana selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
1. Identitas Status Penilai
Penilaian ini dilakukan oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI&R) Cabang
Jakarta, selaku Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran yang obyektif
dan tidak memihak, sesuai KEPI; memiliki kompetensi untuk memberikan opini kewajaran atas
objek penilaian yang dimaksud. KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan Cabang Jakarta
Selatan (FDI&R) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memegang Izin Usaha No.
582/KM.1/2024 tanggal 19 September 2024 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
dengan Penilai Publik sebagai berikut:
a. Pimpinan Cabang, Ferdinand Pardede, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi
penilaian bisnis dengan Izin No. B-1.09.00089 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia,
dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) STTD.PB-17/PJ1/PM.02/2023. Beliau adalah anggota
dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
b. Penugasan ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan atau benturan kepentingan
baik aktual maupun potensial dengan obyek penilaian dan/ atau pemilik
aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi obyektifitas, profesional dan tidak memihak.
c. Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah kordinator penilai berizin atau penanggung jawab dalam
laporan ini.
Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Gedung Palma Tower, Lt.18, Jl. Kartini II-S, Kav.06, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310
E-Mail: admnbranchjkt@fdipartners.co; Website: www.fdipartners.co.id
Phone (62 21) 75930291
KMK 582/KM.1/2024, Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 2
2. Obyek Rencana Transaksi
Obyek penilaian dalam pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi peminjaman dana
sebesar Rp 55.000.000.000 (Lima Puluh Lima Miliar Rupiah) oleh Ruhong Holding Pte Ltd kepada
PT Perma Plasindo Tbk dengan tarif bunga sebesar 6%.
2.1 Pihak-pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan Perjanjian Peminjaman Dana, pihak-pihak yang akan bertransaksi adalah
sebagai berikut:
1. Ruhong Holding Pte Ltd (“RH”) sebagai pihak pemberi pinjaman.
2. PT Perma Plasindo Tbk (“BINO”) sebagai pihak penerima pinjaman.
2.2 Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian pendapat kewajaran Rencana Transaksi adalah 31 Desember 2024.
2.3 Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan
• Transaksi Material
Rencana Transaksi dikategorikan bukan transaksi material. Mengacu pada POJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
17/2020”), Nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas
Perseroan per tanggal 31 Desember 2024.
• Transaksi Afiliasi
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, pihak-pihak yang bertransaksi merupakan
pihak yang memiliki hubungan afiliasi, Sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020,
sehingga Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi.
3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi affiliasi berupa peminjaman dana sebesar Rp
55.000.000.000 (Lima Puluh Lima Miliar Rupiah) oleh Ruhong Holding Pte Ltd kepada PT Perma
Plasindo Tbk dengan tarif bunga sebesar 6%, serta dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
4. Metodologi Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020, tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), analisis pengkajian
kewajaran Rencana Transaksi dilakukan melalui analisis yang mencakup : Analisis Transaksi,
Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi, Analisis Atas Kewajaran Nilai Rencana
Transaksi dan Analisis atas faktor lain yang relevan, dengan ringkasan sebagai berikut:
Halaman 2 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 3
4.1 Analisis Transaksi Latar Belakang dan Alasan Rencana Transaksi Perseroan merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang alat tulis kantor, dimana berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2024, Perseroan tercatat memiliki utang bank sebesar Rp 29.139 Juta dengan tarif bunga antara 7,75% - 10,50%, hal ini dapat memberatkan kinerja keuangan Perseroan yang berakibat atas besarnya beban bunga. Dalam rangka memperkuat dan memperluas kanal Business to Business (B2B), Perseroan memerlukan tambahan modal kerja terkait dengan pengembangan produk baru, untuk memenuhi hal tersebut dibutuhkan pendanaan atau fasilitas pinjaman dengan tarif bunga yang lebih rendah dari tarif bunga saat ini sehingga Perseroan dapat lebih efisien dalam pengelolaan keuangan. Perseroan bermaksud melakukan rencana transaksi berupa peminjaman dana sebesar Rp 55.000.000.000 (Lima Puluh Lima Miliar Rupiah) kepada Ruhong Holding Pte Ltd dengan tarif bunga sebesar 6% yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan. Untuk merealisasikan Rencana Transaksi tersebut Perseroan memerlukan laporan pendapat kewajaran dari pihak independen. Alasan Rencana Transaksi untuk membantu memperbaiki struktur permodalan Perseroan yang digunakan untuk melunasi pinjaman bank dan kebutuhan modal kerja dalam pengembangan produk-produk baru, disisi lain Pemberian pinjaman menunjukkan bahwa Ruhong Holding tidak hanya sebagai pemegang saham pasif, melainkan investor aktif yang mendukung penuh pertumbuhan Perseroan. Analisis Manfaat & Risiko Rencana Transaksi Manfaat atas Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh pinjaman yang cepat denga syarat pinjaman yang dapat dinegosiasikan dengan lebih fleksibel, termasuk tenor, bunga, dan pelunasan. Pinjaman yang diperoleh dapat melunasi pinjaman bank dan memenuhi kebutuhan modal kerja untuk pengembangan produk baru. Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan akan memiliki potensi risiko berupa kewajiban membayar bunga dan pokok sesuai perjanjian, risiko ketidaksesuaian penggunaan dana sehingga akan berdampak pada kinerja keuangan dan risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan. 4.2 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi Tinjauan Ekonomi Makro Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan dipengaruhi oleh rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi maupun investasi. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan Halaman 3 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 4
sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7–5,5%. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8–5,6%. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya 2,5±1%. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas. Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama menguat tajam, perkembangan ini memberikan tekanan depresiasi kepada hampir seluruh mata uang dunia, termasuk nilai tukar Rupiah. Sementara suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan. Perkembangan Industri Alat Tulis Pasar produk alat tulis global menunjukkan prospek pertumbuhan yang menjanjikan dengan proyeksi mencapai USD 238,46 miliar pada tahun 2032, meningkat dari USD 158,39 miliar pada 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh tingkat pertumbuhan tahunan CAGR sebesar 5,32% selama periode 2025–2032. Asia Pasifik menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap pasar, dengan nilai mencapai USD 58,61 miliar pada 2024, naik dari USD 55,89 miliar di tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan tingginya permintaan di negara-negara berkembang yang ditandai dengan meningkatnya jumlah institusi pendidikan dan urbanisasi. Tren utama yang mendorong pasar adalah meningkatnya preferensi konsumen terhadap produk alat tulis yang ramah lingkungan, seiring dengan kesadaran global terhadap isu keberlanjutan. Selain itu, dua faktor penting yang mempercepat pertumbuhan pasar adalah meningkatnya jumlah sekolah seni dan pertumbuhan penjualan melalui platform e- commerce, yang memudahkan distribusi produk kepada konsumen secara lebih luas dan cepat. Keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi Keuntungan atas Rencana Transaksi adalah pinjaman dari pemegang saham memiliki biaya bunga yang lebih rendah dan proses lebih sederhana dibandingkan pinjaman bank, dana pinjaman dapat digunakan untuk melunasi pinjaman bank dan kebutuhan modal kerja untuk pengembangan produk baru. Sedangkan kerugian atas Rencana Transaksi adalah pinjaman ini merupakan liabilitas yang tetap harus dibayar pokok dan bunganya, sehingga akan tetap ada beban keuangan dan dapat mempengaruhi arus kas jika tidak dikelola dengan baik. Halaman 4 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 5
4.3 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi Analisis Kinerja Historis Perseroan Selama periode tahun 2020 hingga tahun 2024, total aset Perseroan menunjukkan pertumbuhan secara CAGR sebesar 7,09%. Pada tahun 2021 total aset mengalami pertumbuhan sebesar 12,35% dibandingkan tahun sebelumnya, karena peningkatan baik pada aset lancar dan aset tidak lancar. Pada tahun 2022 total aset mengalami pertumbuhan sebesar 32,09% dibandingkan tahun sebelumnya, karena peningkatan baik pada aset lancar dan aset tidak lancar. Pada tahun 2023 total aset mengalami penurunan sebesar 0,16% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan pada aset tidak lancar walaupun aset lancar mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 total aset mengalami penurunan sebesar 11,23% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan baik pada aset lancar dan aset tidak lancar. Dari sisi liabilitas, selama periode tahun 2020 hingga tahun 2024 terjadi fluktuasi, dengan kecenderungan mengalami penurunan secara CAGR sebesar 18,30%. Pada tahun 2021 total liabilitas mengalami penurunan sebesar 51,11% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan yang signifikan pada liabilitas jangka panjang. Pada tahun 2022 total liabilitas mengalami kenaikan sebesar 39,92% dibandingkan tahun sebelumnya, karena kenaikan pada liabilitas jangka pendek walaupun liabilitas jangka panjang mengalami penurunan. Pada tahun 2023 total liabilitas mengalami penurunan sebesar 4,94% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan pada liabilitas jangka pendek. Pada tahun 2024 total liabilitas mengalami penurunan sebesar 31,49% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan baik pada liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Sementara itu, selama periode tahun 2020 hingga tahun 2024, ekuitas Perseroan menunjukkan pertumbuhan secara CAGR sebesar 18,24%. Pada tahun 2021 ekuitas mengalami kenaikan sebesar 59,04% dibandingkan tahun sebelumnya, karena adanya penambahan modal saham. Pada tahun 2022 ekuitas mengalami kenaikan sebesar 30,32% dibandingkan tahun sebelumnya, karena peningkatan pada pendapatan komprehensif lainnya. Pada tahun 2023 ekuitas mengalami kenaikan sebesar 1,00% dibandingkan tahun sebelumnya, karena peningkatan pada saldo laba. Pada tahun 2024 ekuitas mengalami penurunan sebesar 6,60% dibandingkan tahun sebelumnya, karena penurunan pada saldo laba. Pendapatan Perseroan cenderung mengalami kenaikan dari tahun 2020 hingga 2024 dengan CAGR sebesar 7,89%. Pada tahun 2021 pendapatan mengalami penurunan sebesar 0,40% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pada tahun 2022 Perseroan mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 17,72% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren kenaikan pendapatan berlanjut pada tahun 2023 dimana pendapatan meningkat sebesar 16,60% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 pendapatan mengalami penurunan sebesar 0,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba usaha Perseroan berfluktuasi dari tahun 2020 hingga 2024. Pada tahun 2021 laba usaha mengalami peningkatan sebesar 54,06% dibandingkan tahun sebelumnya, dan berlanjut pada tahun 2022 dengan peningkatan sebesar 42,90% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 laba usaha Perseroan mengalami penurunan sebesar 10,92% dibandingkan tahun sebelumnya, dan pada tahun 2024 Perseroan mencatatkan rugi usaha Rp 38.978 juta. Halaman 5 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 6
Laba bersih Perseroan berfluktuasi dari tahun 2020 hingga 2024. Pada tahun 2021 Perseroan mencatatkan setelah pada tahun 2020 mencatatkan rugi bersih. Pada tahun 2022 laba bersih meningkat sebesar 75,99% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 laba bersih Perseroan mengalami penurunan sebesar 23,54% dibandingkan tahun sebelumnya, dan pada tahun 2024 Perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 42.418 juta. Pada tahun 2020 Perseroan mencatatkan arus kas diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp 36.115 juta, namun di tahun 2021 dan 2022 Perseroan mencatatkan arus kas digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp 3.954 juta di tahun 2021 dan sebesar Rp 10.721 juta pada tahun 2022. Perseroan kembali mencatatkan arus kas diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp 7.806 juta dan Rp 12.263 juta. Pada tahun 2020 Perseroan mencatatkan arus kas diperoleh dari aktivitas investasi sebesar Rp 8.648 juta. Kemudian dari tahun 2021 sampai 2024 Perseroan mencatatkan arus kas digunakan untuk aktivitas investasi yang sebagian besar digunakan untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2021 Perseroan mencatatkan arus kas digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp 35.503 juta, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 12.371 juta, tahun 2023 sebesar Rp 6.331 juta dan pada tahun 2024 sebesar Rp 2.363 juta. Pada tahun 2020 Perseroan mencatatkan arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 46.293 juta. Kemudian pada tahun 2021 dan 2022 Perseroan mencatatkan arus kas diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar sebesar Rp 39.150 juta dan sebesar Rp 21.955 juta. Namun pada tahun 2023 dan 2024 Perseroan kembali mencatatkan arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 306 juta dan sebesar Rp 10.177 juta. Analisis Rasio Keuangan Perseroan Selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan periode 31 Desember 2024, rata-rata rasio perputaran piutang usaha, rasio perputaran persediaan dan rasio perputaran utang usaha sebesar 8,10x, 1,87x dan 23,16x. Selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan periode 31 Desember 2024, rata-rata rasio lancar, rasio cepat dan rasio kas sebesar 3,83x, 1,33x dan 0,22x. Hal ini menunjukkan bahwa sepanjang periode historis, Perseroan mampu untuk membayar seluruh liabilitas jangka pendeknya dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki. Rasio laba atas aset (Return on Assets /ROA) Perseroan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan periode 31 Desember 2024 rata-rata negatif 1,38% per tahun. Sementara ratio laba atas ekuitas (Return on Ekuitas / ROE) Perseroan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan periode 31 Desember 2024 rata-rata sebesar negatif 1,65% per tahun. Rata-rata rasio jumlah kewajiban terhadap jumlah aset dan rasio jumlah kewajiban terhadap jumlah ekuitas Perseroan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan periode 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 22,67% dan 32,02%. Halaman 6 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 7
Analisis Dampak Keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi
Dampak keuangan atas Rencana Transaksi sebagai berikut:
1. Pada posisi keuangan terdapat penambahan kas dan setara kas sebesar
Rp 21.845.974.285.
2. Pada posisi keuangan terdapat pengurangan pada akun utang bank jangka pendek
sebesar Rp 23.472.303.186, dan akun utang bank jangka panjang sebesar Rp 5.666.666.661.
3. Pada posisi keuangan terdapat pengurangan pada akun utang usaha pihak ketiga
sebesar Rp 4.015.055.868.
4. Pada posisi keuangan terdapat penambahan atas akun utang pemegang saham yang
merupakan nilai dari Rencana Transaksi sebesar Rp 55.000.000.000.
4.4 Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
Analisa kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan tarif bunga
transaksi terhadap tarif bunga pinjaman Perseroan saat ini dan tarif bunga pasar pinjaman
bank, sebagai berikut:
Tarif bunga Rencana Transaksi batas bawah Tarif bunga Pasar batas atas
6% 6,23% 6,73%* 7,23%
* Data dari Bank Indonesia untuk tarif bunga pinjaman bank asing untuk modal kerja per Desember 2024
Berdasarkan tabel diatas, maka tarif bunga Rencana Transaksi berada diluar rentang batas
bawah dan batas atas +/- 7.5% sesuai POJK 42/2020.
Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Analisis atas faktor lain yang relevan adalah adanya efisiensi beban bunga jika Perseroan
melakukan Rencana Transaksi dengan tarif bunga sesuai perjanjian dibandingkan dengan
apabila Perseroan melakukan pinjaman dengan tarif bunga pasar atau tarif bunga bank
yang ada saat ini.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi bila dilihat dari Tarif
bunga Rencana Transaksi adalah tidak wajar karena berada diluar rentang batas bawah dan
batas atas +/- 7.5% sesuai POJK 42/2020. Namun secara keseluruhan analisis yang dilakukan
meliputi analisis Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi,
analisis inkremental serta analisis sensitivitas maka kami berpendapat Rencana Transaksi
berupa peminjaman dana oleh Ruhong Holding Pte Ltd kepada PT Perma Plasindo Tbk adalah
WAJAR.
Halaman 7 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 8
Page 9
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajran proyeksi yang
dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Laporan penilaian pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik.
6. Penilai Usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Opini Akhir.
7. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum (Perjanjian fasilitas Pinjaman)
objek penilaian/Rencana Transaksi dari pemberi tugas.
8. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam
maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi
tanggung jawab kami.
9. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
10. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
berkaitan dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya
bukan menjadi tanggung jawab kami.
11. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dala
laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
12. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran
dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan
pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang kami miliki.
13. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan
penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN.
14. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.
Halaman 9 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 10
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek
Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
penilaian.
8. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak Manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan
data yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat
serta lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data,
dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal
sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian
(cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan penilaian.
14. Pendapat Kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan Opini Akhir.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
16. Kesimpulan Opini Akhir telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
Halaman 10 00011/2.0176-02/BS/04/0089/1/V/2025
Page 11
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×4
unresolved
org
KJPP FDI
p.1
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1777 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}