Back to announcement
20250520_SHID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31887403_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SHIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk
Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk”,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 16 Mei 2025
Waktu : Pukul 09.17 WIB s/d 10.00 WIB
Tempat : Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya,
Jalan Jendral Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat
dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2024;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun
Buku 2025;
4. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025;
5. Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), yaitu sebagai berikut:
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tanggal 24 Maret 2025 nomor
002/CS-HSJI/III/2025 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan.
- Pengumuman kepada para Pemegang Saham mengenai Pemanggilan Rapat telah
dilakukan melalui situs website Konsodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), website
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan website Perseroan tertanggal 9 April 2025.
- Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Penyelenggaraan
Rapat telah dilakukan pada situs website.KSEI, website BEI dan website Perseroan
tertanggal 24 April 2025.
Page 2
C. Rapat dipimpin oleh Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI,
C.H.A selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris
PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk, tanggal 5 Mei 2025.
D. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
SUKAMDANI, C.H.A;
Wakil Komisaris Utama : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI,
M.M;
Direktur : HENGKY ROY, S.E.
E. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik maupun dengan e-Proxy
melalui eASY.KSEI:
- PT EMPU SAHID INTERNATIONAL diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI
UTOMO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 14 Mei 2025 selaku kuasa dari
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
Presiden Direktur PT EMPU SAHID INTERNATIONAL, selaku pemegang/pemilik
883.951.142 saham;
- PT SAHID INSANADI diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI UTOMO berdasarkan
Surat Kuasa tertanggal 14 Mei 2025 selaku kuasa dari
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
Presiden Direktur PT SAHID INSANADI, selaku pemegang/pemilik 68.010.926 saham;
- Masyarakat sejumlah 110.365.466 saham.
F. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemagang saham yang hadir dalam Rapat secara
elektronik maupun dengan e-Proxy melalui eASY.KSEI sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 94,9077726% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan, yang seluruhnya sejumlah 1.119.326.168 saham dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham per tanggal 23 April 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB sehingga
karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
G. Kesempatan mengajukan pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat baik
Page 3
dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI, dimana jumlah penanya/pemegang
saham yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara
Rapat sebagai berikut:
H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
"Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA
INTERNATIONAL Tbk" tertanggal 16 Mei 2025 nomor 15, yang dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
I. Dalam Mata Acara Rapat Pertama :
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DOLI,
BAMBANG, SULISTIYANTO, DADANG & ALI” dengan pendapat
”Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara Wajar, dalam semua
Hal yang Material, Posisi Keuangan PT Hotel Sahid Jaya International
Tbk tanggal 31 Desember 2024, serta Kinerja Keuangan dan Arus Kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia” sebagaimana ternyata dari
laporannya tertanggal 25 Maret 2025 nomor 00017/3.0268/AU/05/0394-
2/1/III/2025
3. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat
juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya ("volledig acquit et de charge") kepada segenap anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
Page 4
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024; sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2024 tersebut, kecuali untuk perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.”
II. Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
Perseroan menetapkan Rugi Bersih tahun buku 2024 sebesar minus
Rp(12.692.939.828,00) (minus dua belas miliar enam ratus sembilan puluh
dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh
delapan rupiah), sehingga Perseroan memutuskan tidak membagikan
dividen dan menyisihkan cadangan wajib.”
III. Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
”Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta untuk menetapkan
Page 5
honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut.
2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan
usul Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan
tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena
suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan penunjukan
Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat dilanjutkan serta untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang
wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”
IV. Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
“Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan tahun 2025 dengan tidak ada kenaikan mengingat kondisi
operasional Perseroan serta pertumbuhan pendapatan yang belum stabil
dan dengan mempertimbangkan usul dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.”
V. Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 = 100,0000000 %
Page 6
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Menerima Pengunduran Diri Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc
sebagai Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat;
2. Mengangkat DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI sebagai
Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatan anggota Direksi yang
digantikannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu;
3. Mengangkat kembali:
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI,
C.H.A. sebagai Komisaris Utama;
Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A sebagai Wakil
Komisaris Utama;
MUHAMAD NURDIN, S.E sebagai Komisaris Independen;
Drs BENNY ROELYAWAN sebagai Komisaris Independen;
Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI, M.M
sebagai Direktur Utama;
HENGKY ROY, S.E sebagai Direktur.
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang
ke-5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
SUKAMDANI, M.M;
Direktur : HENGKY ROY, SE;
Direktur : DHANADI KUSUMA WARDANA
SUKAMDANI.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI
WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A.;
Wakil Komisaris Utama : Hj EXACTY BUDIARSI SRYANTORO,
M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
Page 7
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ke dalam akta Notaris
tersendiri, selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pengurus
Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.”
Jakarta, 16 Mei 2025
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 May 2025 · 09:17–10:00 |
| Present | 1,062,327,534 (94.91%) |
| Chair | Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO
· Wakil Komisaris Utama
p.2 ×4
unresolved
person
Drs. BENY ROELYAWAN.
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI
· Direktur Utama
p.2 ×6
unresolved
person
HENGKY ROY
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik DOLI
p.3
unresolved
person
Menerima Pengunduran Diri Dr. GANESHA BAYU MURTI
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
—
Mengangkat DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI
· Direktur
p.6
unresolved
person
Drs BENNY ROELYAWAN
· Komisaris Independen
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
676 ms
12 Sep 2026 22:51
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.9077726',
'shares_present': '1062327534',
'shares_total_voting': '1119326168',
'time_end': '10:00:00',
'time_start': '09:17:00',
'venue': 'Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral '
'Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat dengan'}