Skip to content
Back to announcement

20250520_PSDN_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31887366_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review PSDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 51

Page 1
       LAPORAN PENILAIAN
         REAL PROPERTI
     PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                Disiapkan untuk :
     PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                   Terletak di :
Jalan Remipa, RT. 17, RW. 03, Kelurahan Kertapati,
  Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi
                Sumatera Selatan
            Nomor Laporan:
  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
Page 2
                               HALAMAN JUDUL


               LAPORAN PENILAIAN
                  REAL PROPERTI
                 PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                                 Berupa:

       Tanah, Bangunan-Bangunan, dan Sarana Pelengkap


                                Terletak di:

          Pabrik PAN Karet 2, Jalan Remipa, RT. 17, RW. 03, Kelurahan
           Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi
                               Sumatera Selatan

                             Disiapkan untuk:

          PT Prasidha Aneka Niaga Tbk




                                  Oleh:

             KJPP TOTO SUHARTO & REKAN
                         KANTOR CABANG DEPOK
            Jalan Putri Tunggal, Ruko No. 41E, RT. 002 RW. 003
Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat - 16454
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
                                                          DAFTAR ISI
                                                                                                     Halaman
SURAT PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii
PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT) ................................................ v
RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY) ................................................. vii
1 DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN .................................................................. 1
 1.1 Status Penilai ............................................................................................... 1
 1.2 Pemberi Tugas ............................................................................................. 1
 1.3 Pengguna Laporan ....................................................................................... 1
 1.4 Objek penilaian dan kepemilikan................................................................ 2
 1.5 Jenis mata uang yang digunakan ............................................................... 2
 1.6 Maksud dan tujuan penilaian ...................................................................... 2
 1.7 Dasar Nilai ................................................................................................... 2
 1.8 Tanggal penilaian ........................................................................................ 3
 1.9 Tingkat kedalaman investigasi .................................................................... 3
 1.10 Sifat dan sumber informasi.......................................................................... 3
 1.11 Asumsi umum dan khusus .......................................................................... 4
 1.12 Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi............................................. 4
 1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK No.
 28/Pojk.04/2021 Dan SE OJK No 33/Seojk.04/2021 Serta Standar Penilaian
 Indonesia .............................................................................................................. 4
 1.14 Pendekatan penilaian, metode dan alasan penggunaannya ...................... 5
2 PRESENTASI DATA ........................................................................................... 6
 2.1 Tinjauan properti sebagai objek penilaian .................................................. 6
 2.2 Analisis lokasi dan lingkungan ................................................................... 6
 2.3 Deskripsi tapak ............................................................................................ 8
    2.3.1 Deskripsi tapak PAN Karet 2 ............................................................................... 8
 2.4 Perencanaan wilayah ................................................................................ 10
 2.5 Deskripsi bangunan-bangunan PAN Karet 2 ............................................ 11
    2.5.1 Pos Jaga Security ................................................................................................. 11
    2.5.2 Kantor ..................................................................................................................... 11
    2.5.3 Mess Karyawan .................................................................................................... 11
    2.5.4 Kantin ...................................................................................................................... 12
    2.5.5 Gudang Plastik & Material ................................................................................ 12
    2.5.6 Bengkel & Rumah Timbangan Mobil Digital ................................................... 13
    2.5.7 Mess (Poliklinik & Musolah) ................................................................................. 13
    2.5.8 Kamar Jemur ......................................................................................................... 13
    2.5.9 Lorry ........................................................................................................................ 14
    2.5.10Gudang Produksi Basah ...................................................................................... 14
    2.5.11Gudang Bahan Jadi............................................................................................. 15
    2.5.12Bak Limbah ............................................................................................................ 15
    2.5.13Labolatorium.......................................................................................................... 15
    2.5.14Bak Pengelolaan Limbah .................................................................................... 16
    2.5.15Gudang Produksi Barang Jadi .......................................................................... 16
    2.5.16Gudang Penyimpanan Limbah .......................................................................... 16
    2.5.17Gudang Boiler....................................................................................................... 17
    2.5.18Gudang Bahan Baku 1 ........................................................................................ 17
    2.5.19Gudang Bahan Baku 2 ........................................................................................ 18
    2.5.20Sarana Pelengkap ............................................................................................... 19


                                                               - iii -
Page 6
3      TINJAUAN PASAR PROPERTI ....................................................................... 23
    3.1 Kinerja Ekonomi Indonesia ........................................................................ 23
    3.2 Perkebunan Karet ...................................................................................... 27
    3.3 Perkembangan Permintaan Properti Komersial ......................................... 28
    3.4 Perkembangan Pasokan Properti Komersial ............................................. 29
    3.5 Perkembangan Harga Properti Komersial ................................................. 29
4      ANALISIS DATA & KESIMPULAN ................................................................... 31
    4.1 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use Analysis) 31
    4.2 Implementasi Menggunakan Pendekatan Penilaian ................................. 32
       4.2.1 Penilaian Tanah .................................................................................................... 35
       4.2.2 Penilaian Bangunan dan Sarana Pelengkap .................................................. 37
    4.3 Kesimpulan Penilaian ................................................................................ 38




                                                             - iv -
Page 7
                PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT)

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Publik, Penilai Pelaksana
dan tim pendukung lainnya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa:
 1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis,
      opini, dan kesimpulan yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat
      sebatas pengetahuan kami.
 2. Penilai melakukan pengecekan legalitas properti, tetapi tidak menyatakan
      pendapat status hukum dari legalitas properti tersebut. Penilai asumsikan bahwa
      legalitas properti tersebut (sertipikat tanah) dan surat-surat yang berhubungan
      dengan properti tersebut adalah baik dan dapat diperjual-belikan serta bebas
      dari sengketa.
 3. Laporan penilaian ini menjelaskan secara keseluruhan semua batasan-batasan,
      yang mana dapat mempengaruhi analisis, opini, dan kesimpulan yang telah
      dijelaskan sebelumnya.
 4. Penilai tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan
      datang terhadap subyek pemberi tugas dalam laporan ini, maupun kepentingan
      pribadi atau keberpihakan sehubungan dengan hal-hal dalam laporan ini atau
      pihak-pihak terkait.
 5. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini penilaian yang terdapat
      dalam laporan ini.
 6. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang
      ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
 7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan Pemberi Tugas
      dan/atau jenis bidang usaha yang dinilai.
 8. Hasil penilaian dalam penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau
      indikasi nilai awal atau arahan analisis untuk menghasilkan nilai yang subyektif
      (memuaskan klien tanpa mencerminkan nilai pasar), besaran nilai, penentuan
      pencapaian nilai, atau peristiwa yang terjadi di kemudian hari yang berkaitan
      langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
 9. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
         a) Identifikasi masalah (identifikasi pemberi tugas dan pengguna laporan,
             penentuan tujuan penilaian, penentuan dasar nilai, identifikasi objek
             penilaian dan hak kepemilikan, tanggal penilaian, asumsi dan kondisi
             pembatas);
         b) Inspeksi lapangan, pengumpulan data dan wawancara;
         c) Analisis data;
         d) Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian;
         e) Pelaporan Penilaian.
 10. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian pada
      tanggal 16 – 18 April 2025 dan tanggal penilaian ditentukan 16 April 2025.
 11. Penugasan penilaian ini adalah merupakan suatu kerja tim (team work). Penilai ahli
      dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di
      bawah koordinator Penilai Berizin yang memiliki pertanggungjawaban terhadap
      Pemberi Tugas maupun Pengguna Laporan sesuai dengan kapasitasnya masing-
      masing.




                                          -v-
Page 8

          
Page 9
                 RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY)
 Pemberi Tugas         : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
 Alamat                : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 -
                         Indonesia
 Pengguna Laporan      : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
 Tujuan Penilaian      : Jual Beli untuk Kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
 Dasar Nilai           : Nilai Pasar
 Tanggal Inspeksi      : 16 - 18 April 2025
 Tanggal Penilaian     : 16 April 2025
 Objek Penilaian       : Tanah, Bangunan-Bangunan, dan Sarana Pelengkap. Dengan
                         rincian sebagai berikut :
 Lokasi                : Pabrik PAN Karet 2. yang terdiri dari tanah seluas 40.934 meter
                         persegi, bangunan-bangunan ± 13.608 meter persegi, dan
                         sarana pelengkap, yang terletak di Jalan Remipa, RT. 17, RW.
                         03, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota
                         Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
                         Koordinat                 :      -3.020751,104.752863
 Dokumen               : Pabrik PAN Karet 2, terdiri dari : SHGB No. 00056, SHGB No.
                         00057, terdaftar atas nama PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                         Rincian dokumen kepemilikan dapat dilihat pada bagian
                         Deskripsi Tapak
 Perencanaan Wilayah : Peruntukan                  : Industri
                         KDB                       : Max. 50%
                         KLB                       : 1,5
                         KDH                       : Min. 30%
 Penggunaan            :               PROPERTI                              HBU
 Tertinggi dan Terbaik           Bangunan Industri         :     Permukiman Perdesaan
 Asumsi Khusus         : a. Inspeksi lapangan yang dikemukakan dalam Laporan ini,
                             kami lakukan hanya terhadap kondisi aset yang terlihat,
                             sehingga tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi aset di
                             bawah permukaan tanah. Kami melakukan inspeksi secara
                             visual, tetapi tidak secara terperinci/mendetail pada bagian
                             yang tidak terlihat.
 Pendekatan Penilaian : Pendekatan Biaya
 Metode Penilaian      : Biaya Pengganti Terdepresiasi
 Opini Nilai Pasar     : Nilai Pasar
                         Rp 13.809.000.000,-
                         (tiga belas miliar delapan ratus sembilan juta rupiah)

Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala
asumsi, batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak seharusnya
dibaca secara terpisah.




                                         - vii -
Page 10
                     Ringkasan Hasil Penilaian
Pabrik PAN Karet 2




                               - viii -
Page 11
1 DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN
1.1   Status Penilai
      Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto dan Rekan adalah KJPP berdasarkan
      Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUPKJPP) Nomor 2.09.0055, sesuai
      Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1009/KM.1/2009 tanggal
      28 Juli 2009.

      Pelaksana dan penanggung jawab penugasan ini adalah KJPP Toto Suharto dan
      Rekan Cabang Depok yang juga telah mendapatkan izin resmi sebagai Cabang
      KJPP dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
      132/KM.1/2025 tertanggal 25 Maret 2025.
      Penilai yang bertandatangan dalam laporan ini:
       ▪ Hery Wahyudianto, S.T., MAPPI (Cert.)

           -    No. MAPPI                 : 08-S-02208
           -    No. Izin Penilai Publik   : P-1.24.00659
           -    No. Register Penilai      : RMK-2017.00846
           -    No. STTD OJK              : STTD.PP-277/PM.021/2025
           -    Kualifikasi Bidang Jasa   : Penilaian Properti (P)
      Bertindak dalam kapasitasnya sebagai Penilai Publik dalam proses Penilaian
      Properti dan sebagai rekan dalam persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto
      Suharto & Rekan selaku penyedia jasa penilaian independen. Dalam proses penilaian
      properti yang dilakukan oleh persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto &
      Rekan akan melibatkan penilai yang terdiri dari Penilai Publik dan tenaga penilai
      serta dibantu oleh tenaga pendukung yang terdiri dari pelaksana inspeksi lapangan,
      tenaga administrasi, juru ketik dan operator komputer yang kesemuanya merupakan
      karyawan persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan. Seluruh
      Penilai ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
      penugasan di bawah koordinator Penilai Publik.
      Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan pemberi tugas
      ataupun dengan objek penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi untuk
      memberikan penilaian objektif dan tidak memihak. Penilai merupakan penilai yang
      berkompeten untuk melakukan penilaian atas objek penilaian, tanpa menggunakan
      tenaga ahli dari luar.

1.2   Pemberi Tugas
      Nama                   : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
      Bidang Usaha           : Produksi dan Pemasaran Karet
      Alamat                 : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 -
                               Indonesia
      Telepon                : 021-35285058
      Wesite                 : www.prasidha.co.id

1.3   Pengguna Laporan
      Nama                   : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
      Bidang Usaha           : Produksi dan Pemasaran Karet
      Alamat                 : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusatn 10150 -
                               Indonesia
      Telepon                : 021-35285058
      Wesite                 : www.prasidha.co.id

                                            -1-                      00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                          PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 12
1.4    Objek penilaian dan kepemilikan

      No.    Jenis Objek      Deskripsi          Bukti         Bentuk     Lokasi Objek
                                Objek         Kepemilikan    Kepemilikan
      1     Tanah,               Luas       SHGB No. 00056     Tunggal   Jalan Remipa
            Bangunan, dan      Tanah:       dan SHGB No.                 RT. 17, RW. 03,
            sarana             40.934       00057      Atas              Kelurahan
            Pelengkap             m²        Nama         PT.             Kertapati,
            digunakan            Luas       PRASIDHA                     Kecamatan
            sebagai                         ANEKA NIAGA,                 Kertapati, Kota
                              Bangunan:
            Pabrik    PAN                   TBK                          Palembang,
            Karet 2            13.608                                    Provinsi
                                  m²                                     Sumatera
                                                                         Selatan



       Objek penilaian ini dikategorikan sebagai real properti berupa:
            Tanah, Bangunan, dan Sarana Pelengkap digunakan sebagai Pabrik PAN
            Karet 2 yang terletak Jalan Remipa RT. 17, RW. 03, Kelurahan Kertapati,
            Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Bentuk
            kepemilikan atas objek penilaian ini adalah kepemilikan Tunggal berupa
            SHGB No. 00056 dan SHGB No. 00057 Atas Nama PT. PRASIDHA ANEKA
            NIAGA, TBK.

       Dokumen tersebut berupa fotokopi atau salinan yang kami terima dari Pemberi
       Tugas. Kepemilikan atas aset dimaksud terikat kepada kepemilikan yang sah
       berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh Pemberi Tugas.

1.5    Jenis mata uang yang digunakan
       Kami menilai properti dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami
       mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan
       ini tidak berlaku.

1.6    Maksud dan tujuan penilaian
       Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar
       aset yang dimiliki/dikuasai oleh PT Prasidha Aneka Niaga Tbk untuk tujuan Transaksi
       Jual Beli untuk Kepentingan Pemilik. Penilaian ini dilaksanakan dan digunakan untuk
       kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
       Laporan hasil penilaian tidak untuk digunakan di luar konteks atau tujuan yang dimaksudkan.
       Kami tidak bertanggung jawab apabila Laporan Penilaian digunakan selain dari tujuan yang
       telah disebutkan di atas.


1.7    Dasar Nilai
       Laporan Penilaian ini disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021
       tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE
       OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.1.7 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
       Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai
       Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI Edisi VII-2018), dengan dasar
       nilai dan definisi-definisi sebagai berikut:
                                               -2-                         00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 13
      Nilai Pasar
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
      berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
      ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
      masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
      paksaan. ((SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)

      Nilai Pasar
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
      berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
      ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
      masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
      paksaan. (SPI,101-3.1)

      Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya
      dan pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam
      Standar Penilaian Indonesia.

1.8   Tanggal penilaian
      Pemeriksaan objek penilaian (inspeksi lapangan) di lokasi dilakukan pada tanggal
      16 – 18 April 2025. Tanggal penilaian ditentukan tanggal 16 April 2025. Pada
      saat ini tidak sedang dilakukan penilaian oleh pihak lain atas properti yang sama.

1.9   Tingkat kedalaman investigasi
      Investigasi dalam konteks penilaian adalah proses pengumpulan data yang cukup
      dengan cara melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis sesuai
      tujuan penilaian. Investigasi yang dilakukan dibatasi hal-hal sebagai berikut:
      a.   Penilai diberikan akses untuk memperoleh data dan informasi yang cukup
           termasuk yang didapat melalui inspeksi;
      b.   Pada aset – aset sejenis dan dalam jumlah relatif banyak, inspeksi dilakukan
           secara sampling;
      c.   Dalam hal objek penilaian dan kelengkapan dokumen tidak dapat/memiliki
           keterbatasan diperiksa atau diverifikasi, maka sumber data dan informasi
           didasarkan hanya dari pemberi tugas dan/atau pihak lain yang disetujui
           pemberi tugas;
      d.   Pengecekan keabsahan atas dokumen kepemilikan, legal dan perijinan lainnya
           ke instansi terkait tidak dilakukan.

1.10 Sifat dan sumber informasi
      Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat
      disetujui untuk digunakan sepanjang sumber informasi dan data tersebut
      dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional.
      Sumber informasi dan data tersebut antara lain:
      a.   Badan Pertanahan Nasional (BPN);
      b.   Bank Indonesia (BI);
      c.   Badan Pusat Statistik (BPS);
      d.   Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);


                                           -3-                     00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                        PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 14
    e.   Lembaga resmi pemerintah pusat dan/daerah atau swasta yang
         mempublikasikan data informasi terkait dengan Properti dan/atau jenis industri
         yang dinilai;

1.11 Asumsi umum dan khusus
    Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:

    Asumsi Umum
    a. Aset dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara
        hukum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan, atau halangan apapun
        juga;
    b. Objek penilaian diasumsikan bebas dari adanya pencemaran lingkungan;
    c. Penilai menggunakan seluruh catatan publik yang dapat ditemukan, foto dan
        informasi yang berasal dari sumber eksternal, baik dari website, profesional,
        pemilik properti maupun sumber terverifikasi lainnya yang diasumsikan benar
        dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
    d. Mesin dan Peralatan dinilai sebagai satu kesatuan, ditempat (in-situ) tetapi
        dengan asumsi bisnis sudah berhenti.

    Asumsi Khusus
    a. Inspeksi lapangan yang dikemukakan dalam Laporan ini, kami lakukan hanya
        terhadap kondisi aset yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk
        memeriksa kondisi aset di bawah permukaan tanah. Kami melakukan inspeksi
        secara visual, tetapi tidak secara terperinci/mendetail pada bagian yang tidak
        terlihat.

1.12 Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi
    Laporan penilaian dan/atau referensi yang melampirinya hanya ditujukan untuk
    pemberi tugas dan pengguna laporan sebagaimana dimaksud pada Lingkup
    Penugasan ini. Penggunaan laporan diluar dari ketentuan pada lingkup penugasan
    ini harus mendapat persetujuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto dan
    Rekan (TNR) dan pemberi tugas.

1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK
    No. 28/Pojk.04/2021 Dan SE OJK No 33/Seojk.04/2021.1.7 Serta
    Standar Penilaian Indonesia
    Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah
    dibuat berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian
    dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor
    33/SEOJK.04/2021.1.7 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
    Penilaian Properti di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI Edisi VII-
    2018 (SPI 300 & 310 edisi revisi penetapan 1 Maret 2020) dan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.




                                           -4-                       00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                          PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 15
1.14 Pendekatan penilaian, metode dan alasan penggunaannya
    Pendekatan penilaian ataupun metode yang digunakan adalah sebagai berikut :
         Aset           Pendekatan        Metode/Teknik          Pertimbangan
                         Penilaian                                Penggunaan
     Tanah,         Pendekatan Biaya    Biaya     Pengganti Investor        masih
     Bangunan dan                       Terdepresiasi       mempertimbangkan
     Sarana                                                 biaya investasi yang
     Pelengkap                                              dikeluarkan      untuk
                                                            mendapatkan properti
                                                            tersebut.




                                       -5-                    00012/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                   PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 16
2 PRESENTASI DATA
  2.1   Tinjauan properti sebagai objek penilaian
        Objek penilaian ini adalah Pabrik PAN Karet 2 yang
        terdiri dari tanah seluas 40.934 meter persegi,
        bangunan-bangunan seluas ± 13.608 meter persegi,
        dan sarana pelengkap yang terletak di Jalan
        Remipa, RT. 17, RW. 03, Kelurahan Kertapati,
        Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi
        Sumatera Selatan.

        Pada saat inspeksi lapangan diatas tanah terdapat
        bangunan-Bangunan Pabrik yang sudah tidak beroperasional sejak Juni 2023.

        Pada saat inspeksi lapangan kami didampingi oleh Bapak Hadi dari PT Prasidha
        Aneka Niaga, Tbk.


  2.2   Analisis lokasi dan lingkungan
        Lingkungan disekitar objek penilaian didominasi oleh pengembangan kawasan
        permukiman perdesaan. Bangunan menonjol disekitar objek penilaian dalam radius
        ± 260 meter - 1,6 kilometer adalah sebagai berikut:




                                                                           3
                                                                                     2
                                                                5

                                                                    1




                                                                4




            1 Objek Penilaian
            2 Stadion Jakabaring
            3 UIN Raden Fatah Palembang
            4 Gerbang Tol Kramasan
            5 Stasiun Kertapati




        Sumber : Google Maps yang diolah

            Fasilitas Umum / Sosial        : Stasiun Kertapati, SDN 195 Palembang
            Industri                       : PT. Remco




                                             -6-                        00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                             PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 17
Objek penilaian ini terletak di sebelah utara dari Jalan Remipa, Kelurahan Kertapati,
Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Letak Aset ini
berada kurang lebih 800 meter disebelah timur dari Stasiun Kertapati.

Jalan Remipa Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi
Sumatera Selatan. merupakan jalan 2 (dua) arah memiliki lebar jalan kurang lebih 6
meter dan lebar perkerasan kurang lebih 5 meter. Jalan tersebut dilapisi dengan
perkerasan aspal dengan kondisi cukup.

Pada umumnya jalan di daerah sekitar objek penilaian cukup terpelihara, dengan
lebar jalan antara 6 meter sampai 8 meter terbuat dari perkerasan aspal dilengkapi
drainase terbuka serta dilengkapi lampu penerangan jalan.

Bangunan atau fasilitas yang berdekatan dengan objek ini dan dapat digunakan
sebagai petunjuk, antara lain:

  ▪ Stasiun Kertapati
  ▪ SDN 195 Palembang
  ▪ PT. Remco

 Fasilitas umum seperti aliran listrik, air dan telepon sudah tersedia di daerah ini.

 Kami mengidentifikasi fasilitas umum dan sosial dari yang berada dekat objek
 penilaian, sebagai berikut:


                                        -7-                        00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                        PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 18
        ▪ Stasiun Kertapati                         : berjarak ± 850 meter
        ▪ SDN 195 Palembang                         : berjarak ± 260 meter
        ▪ PT. Remco                                 : berjarak ± 1.600 meter

       Kami juga mengidentifikasi sisi positif dan sisi negatif dari objek penilaian yaitu:

        No.                   Positif                                Negatif
         1      Lokasi objek penilaian terdapat           Berada di kawasan permukiman
                Jalan Tol Kramasan Palembang                      perdesaaan.
                dengan jarak ± 10,4 kilometer;
          2     Akses jalan menuju lokasi cukup                           -
                baik;
          3     Fasilitas umum dan sosial cukup                           -
                tersedia di daerah ini.

2.3    Deskripsi tapak
      2.3.1 Deskripsi tapak PAN Karet 2

       Bidang tanah ini mempunyai bentuk persegi dengan Legalitas tanah berupa :




       Elevasi tanah ini pada umumnya lebih tinggi dari permukaan jalan di depannya.

       Objek Penilaian dimaksud berbatasan dengan:

          ▪   Sebelah Utara       : Sungai Ogan
          ▪   Sebelah Timur       : Pemukiman
          ▪   Sebelah Selatan     : Jalan Remipa
          ▪   Sebelah Barat       : Pemukiman




                                              -8-                       00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                             PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 19
-9-   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
           PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 20
      Kami tidak meneliti secara detail aspek hukum dari sertipikat tanah yang dimiliki dan
      menyarankan agar menujuk konsultan hukum independen untuk melakukannya. Untuk
      keperluan penilaian ini kami beranggapan bahwa properti dimaksud telah
      dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas
      dari ikatan atau halangan apapun juga.

      Kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran luas dari objek
      penilaian. Tetapi berdasarkan pengamatan batas fisik dilapangan dan
      membandingkan dengan salinan surat sertipikat tanah, kami beranggapan bahwa
      besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan besaran luas yang
      dinyatakan dalam salinan surat sertipikat tanah objek penilaian.

2.4   Perencanaan wilayah
      Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan
      Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang
      Wilayah Kota Palembang Tahun 2024 dan Gistaru, kami memahami bahwa objek
      penilaian memiliki parameter pengembangan sebagai berikut:




                                                             LOKASI ASET
                                                              -3.020751,
                                                              104.752863




      Perizinan
      - Surat izin Walikota Daerah Kota Pradja Palembang Keputusan Nomor 714/.IM,
          ditetapkan di Palembang pada tanggal Tangal 10 Oktober 1974 atas nama
          Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Palembang.

      Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa properti dimaksud tidak
      bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berkenaan dengan tata kota
      dan tata bangunan dan kami mengasumsikan bahwa properti yang dinilai
      dilengkapi dengan perizinan Pemerintah Kota setempat.

      Untuk kepentingan penilaian ini kami telah mengasumsikan bahwa objek penilaian
      dimaksud tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan apabila di
      kemudian hari terjadi sebaliknya maka penilaian ini tidak berlaku dan harus
      dilakukan penilaian kembali. Kami menyarankan untuk menunjuk konsultan audit
      independen untuk mendapatkan informasi terinci mengenai hal-hal tersebut di atas.
                                         - 10 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                               PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 21
2.5   Deskripsi bangunan-bangunan PAN Karet 2

      2.5.1 Pos Jaga Security
            Dengan uraian sebagai berikut:
            ▪   Jumlah Lantai       : 2 (dua) lantai
            ▪   Tahun Bangun        : ± 1997
            ▪   Umur Ekonomis       : ± 20 Tahun
            ▪   Luas Fisik          : ± 24 m²
            ▪   Elemen Bangunan
                - Pondasi           : Pasangan batu kali
                - Struktur          : Beton bertulang
                - Rangka Atap       : Kayu (Atap Genteng)
                - Penutup Atap      : Genteng metal
                - Plafond           : Triplek
                - Dinding           : Batako diplester dan di cat
                - Pintu & Jendela   : Pintu Kayu Dobel Triplek (include kusen), Jendela
                                      Kaca Rk Kayu (include kusen), Pintu KM PVC
              - Lantai              : Keramik
              - Utilitas            : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
            ▪ Kondisi Bangunan      : Rusak

      2.5.2 Kantor
            Dengan uraian sebagai berikut:
            ▪   Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
            ▪   Tahun Bangun        : ± 1997
            ▪   Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
            ▪   Luas Fisik          : ± 339 m²
            ▪   Elemen Bangunan
                - Pondasi       : Pasangan batu kali dan beton tapak
                - Struktur      : Beton Bertulang
                - Rangka Atap   : Beton Bertulang (Jika Pakai Balok) dan Kayu (Atap
                                  Genteng)
              - Penutup Atap    : Spandek
              - Plafond         : Triplek
              - Dinding         : Bata merah dilapis cat (diplester & diaci), Dinding
                                  KM/WC dilapis keramik, Dinding luar tanpa
                                  diplester
              - Pintu & Jendela : Pintu Kayu Dobel Triplek (include kusen), Jendela
                                  Kaca Rk Kayu (include kusen), Pintu KM PVC
              - Lantai          : Keramik
              - Utilitas        : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
            ▪ Kondisi Bangunan : Kurang Baik

      2.5.3 Mess Karyawan
            Dengan uraian sebagai berikut:
            ▪   Jumlah Lantai       : 2 (dua) lantai
            ▪   Tahun Bangun        : ± 1997
            ▪   Umur Ekonomis       : ± 20 Tahun
            ▪   Luas Fisik          : ± 560 m²
            ▪   Elemen Bangunan

                                          - 11 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                       PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 22
          -   Pondasi           : Pasangan batu kali
          -   Struktur          : Beton bertulang
          -   Rangka Atap       : Kayu (Atap Asbes, Seng, dll Tanpa Reng)
          -   Penutup Atap      : Seng Gelombang
          -   Plafond           : Triplek
          -   Dinding           : Batako diplester dan di cat
          -   Pintu & Jendela   : Pintu kayu dobel triplek (include kusen), jendela
                                  kaca
        - Lantai                : Keramik
        - Utilitas              : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
      ▪ Kondisi Bangunan        : Rusak

2.5.4 Kantin
      Dengan uraian sebagai berikut:
      ▪ Jumlah Lantai           : 1 (satu) lantai
      ▪ Tahun Bangun            : ± 1997
      ▪ Umur Ekonomis           : ± 30 Tahun
      ▪ Luas Fisik              : ± 170 m²
      ▪ Elemen Bangunan
        - Pondasi               : Mini pile dan beton tapak
        - Struktur              : Struktur Baja
        - Rangka Atap           : Konstruksi Baja
        - Penutup Atap          : Seng Gelombang
        - Plafond               : -
        - Dinding               : Batako
        - Pintu & Jendela       : Pintu Besi
        - Lantai                : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
        - Utilitas              : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
      ▪ Kondisi Bangunan        : Kurang Baik

2.5.5 Gudang Plastik & Material
      Dengan uraian sebagai berikut:
      ▪ Jumlah Lantai           : 1 (satu) lantai
      ▪ Tahun Bangun            : ± 1997
      ▪ Umur Ekonomis           : ± 30 Tahun
      ▪ Luas Fisik              : ± 329 m²
      ▪ Elemen Bangunan
        - Pondasi               : Mini pile dan beton tapak
        - Struktur              : Struktur Baja
        - Rangka Atap           : Konstruksi Baja
        - Penutup Atap          : Spandek
        - Plafond               : -
        - Dinding               : Bata Merah dilapis cat (diplester & diaci), Spandek
        - Pintu & Jendela       : Pintu Besi
        - Lantai                : Pelat Lantai Beton T = 10 cm
        - Utilitas              : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
      ▪ Kondisi Bangunan        : Kurang Baik




                                      - 12 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                    PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 23
2.5.6 Bengkel & Rumah Timbangan Mobil Digital
      Dengan uraian sebagai berikut:
      ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
      ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
      ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
      ▪ Luas Fisik          : ± 392 m²
      ▪ Elemen Bangunan
        - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
        - Struktur          : Baja
        - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
        - Penutup Atap      : Spandek
        - Plafon            :-
        - Dinding           : Bata Merah dan Spandek rangka baja
        - Pintu             : Pintu Besi
        - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
        - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
      ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang baik

2.5.7 Mess (Poliklinik & Musolah)
      Dengan uraian sebagai berikut:
      ▪   Jumlah Lantai     : 1 (satu) lantai
      ▪   Tahun Bangun      : ± 1997
      ▪   Umur Ekonomis     : ± 20 Tahun
      ▪   Luas Fisik        : ± 72 m²
      ▪   Elemen Bangunan
          - Pondasi         : Pasangan batu kali dan beton tapak
          - Struktur        : Beton Bertulang
          - Rangka Atap     : Kayu (Atap Asbes, Seng, dll Tanpa Reng)
          - Penutup Atap    : Seng Gelombang
          - Plafond         : Triplek
          - Dinding         : Bata merah dilapis cat (diplester & diaci), Dinding
                              KM/WC dilapis keramik, Dinding luar tanpa
                              diplester
        - Pintu             : Pintu Kayu Dobel Triplek/HPL
        - Lantai            : Keramik
        - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
      ▪ Kondisi Bangunan    : Rusak

2.5.8 Kamar Jemur
      Dengan uraian sebagai berikut:
      ▪   Jumlah Lantai     : 1 (satu) lantai
      ▪   Tahun Bangun      : ± 1997
      ▪   Umur Ekonomis     : ± 30 Tahun
      ▪   Luas Fisik        : ± 2.700 m²
      ▪   Elemen Bangunan
          - Pondasi         : Mile pile dan beton tapak
          - Struktur        : Baja
          - Rangka Atap     : Konstruksi Baja
          - Penutup Atap    : Spandek
          - Plafon          :-

                                  - 13 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 24
         - Dinding           :-
         - Pintu             :-
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 10 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.9 Lorry
      Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 324 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.10 Gudang Produksi Basah
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 1.314 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik




                                   - 14 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 25
2.5.11 Gudang Bahan Jadi
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 756 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.12 Bak Limbah
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 20 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 856 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Pasangan batu kali
         - Struktur          :-
         - Rangka Atap       :-
         - Penutup Atap      :-
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             :-
         - Lantai            : Rabat Beton (Semen Ekspose)
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Rusak

2.5.13 Labolatorium
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪   Jumlah Lantai     : 1 (satu) lantai
       ▪   Tahun Bangun      : ± 1997
       ▪   Umur Ekonomis     : ± 20 Tahun
       ▪   Luas Fisik        : ± 180 m²
       ▪   Elemen Bangunan
           - Pondasi         : Pasangan batu kali
           - Struktur        : Struktur Beton Bertulang
           - Rangka Atap     : Beton Bertulang (Jika Pakai Balok) dan Kayu (Atap
                               Genteng)
           - Penutup Atap    : Genteng Metal
           - Plafon          : Triplek
           - Dinding         : Bata Merah

                                   - 15 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 26
         - Pintu             : kayu Jendela Kaca Rangka Kayu
         - Lantai            : Keramik
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Rusak

2.5.14 Bak Pengelolaan Limbah
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 20 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 600 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Pasangan batu kali
         - Struktur          :-
         - Rangka Atap       :-
         - Penutup Atap      :-
         - Dinding           : Bata merah dilapisi cat (diplester & diaci)
         - Pintu             :-
         - Lantai            : Rabat Beton (Semen Ekspose)
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Rusak

2.5.15 Gudang Produksi Barang Jadi
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 2.250 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.16 Gudang Penyimpanan Limbah
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪   Jumlah Lantai     : 1 (satu) lantai
       ▪   Tahun Bangun      : ± 1997
       ▪   Umur Ekonomis     : ± 30 Tahun
       ▪   Luas Fisik        : ± 135 m²
       ▪   Elemen Bangunan
           - Pondasi         : Mile pile dan beton tapak
           - Struktur        : Baja
           - Rangka Atap     : Konstruksi Baja
                                   - 16 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 27
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             :-
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.17 Gudang Boiler
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 2 (dua) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 720 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             :-
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 12 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik

2.5.18 Gudang Bahan Baku 1
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 1.157 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik




                                   - 17 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 28
2.5.19 Gudang Bahan Baku 2
       Dengan uraian sebagai berikut:
       ▪ Jumlah Lantai       : 1 (satu) lantai
       ▪ Tahun Bangun        : ± 1997
       ▪ Umur Ekonomis       : ± 30 Tahun
       ▪ Luas Fisik          : ± 730 m²
       ▪ Elemen Bangunan
         - Pondasi           : Mile pile dan beton tapak
         - Struktur          : Baja
         - Rangka Atap       : Konstruksi Baja
         - Penutup Atap      : Spandek
         - Plafon            :-
         - Dinding           : Bata Merah
         - Pintu             : Pintu Besi
         - Lantai            : Pelat Lantai Beton T = 8 cm
         - Utilitas          : Peralatan sanitair, catu daya, ME dan plumbing
       ▪ Kondisi Bangunan    : Kurang Baik




                                   - 18 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 29
2.5.20 Sarana Pelengkap
       Sarana Pelengkap dengan uraian sebagai berikut:
      ▪ Sambungan Listrik.
      ▪ Sambunan Air Bersih dari Air Bor
      ▪ Perkerasan Jalan dan Halaman terbuat dari Rabat Beton dengan luas ±
        143 meter persegi.
      ▪ Pintu masuk terbuat dari Terbuat dari konstruksi Pagar BRC dengan tinggi
        ± 2 meter dan panjang ± 8 meter lari.
      ▪ Pagar keliling Terbuat dari pasangan batu batako diplester dan dicat
        berdiri diatas pondasi batu kali dengan tinggi pagar ± 2 meter dan
        panjang ± 766 meter lari.
      ▪ Dermaga terbuat dari Pondasai Pipa Besi Diameter 2 Inci, Lantai Beton
        bertulang dan Plat Besi, Bollard Baja Kelas II




         Keterangan :

             1. SHGB No. 00056, Luas Tanah : 14.000 m²
             2. SHGB No. 00057, Luas Tanah : 26.934 m²
                Total Luas Tanah             40.934 m²




                                   - 19 -                  00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 30
FOTO-FOTO ASET




   - 20 -        00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                      PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 31
- 21 -   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
              PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 32
- 22 -   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
              PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 33
3 TINJAUAN PASAR PROPERTI
 3.1   Kinerja Ekonomi Indonesia
       Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat dalam memitigasi dampak
       rambatan global dan dengan kinerja yang diakui secara internasional. Pertama,
       kinerja ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbaik di negara Emerging
       Market Economies (EMEs) dengan stabilitas makroekonomi terjaga dan pertumbuhan
       yang cukup tinggi. Bahkan, Indonesia mampu mencegah terjadinya krisis akibat
       pandemi Covid-19 dan terus melanjutkan pemulihan ekonomi hingga kini. Kedua,
       kuatnya koordinasi kebijakan makroekonomi, khususnya kebijakan fiskal Pemerintah
       dan kebijakan moneter Bank Indonesia, menjadi pilar penting dalam menjaga
       ketahanan ekonomi nasional dengan keseimbangan antara stabilitas dan
       pertumbuhan. Indonesia juga mempunyai komitmen yang tinggi dalam transformasi
       ekonomi, termasuk perbaikan iklim investasi, pembangunan infrastruktur, dan hilirisasi
       sumber daya alam. Ketiga, Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam
       sejumlah kerja sama dan lembaga internasional. Keberhasilan Keketuaan Indonesia
       dalam G20 pada tahun 2022 di tengah konflik dunia yang memanas diakui sebagai
       “making the impossible possible”. Bahkan, sejumlah agenda penting berhasil
       diperjuangkan, seperti perlunya koordinasi fiskal-moneter yang erat, kerja sama
       dalam mengatasi kesehatan, resolusi bagi masalah utang negara miskin, dan kerja
       sama digitalisasi sistem pembayaran antarnegara. Kepemimpinan Indonesia juga
       dipuji dalam Keketuaan ASEAN pada tahun 2023.

       Perkembangan dalam lima tahun terakhir menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia
       termasuk salah satu yang terbaik di EMEs dengan stabilitas yang terjaga dan
       pertumbuhan yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2018 dapat
       mencapai di atas 5%, kecuali pada periode pandemi Covid-19 (Tabel 3.1.1).

                       Tabel 3.1.1 Kinerja Ekonomi Indonesia 2018 - 2023




       Bahkan, kontraksi ekonomi sebagai dampak Covid-19 termasuk yang relatif kecil
       dibandingkan dengan kondisi negara-negara lain. Stabilitas makroekonomi dan sistem
       keuangan tetap terjaga. Inflasi tetap terkendali rendah, dengan rerata di bawah 3%
       selama periode 2018-2023, dan nilai tukar Rupiah terjaga stabil, didukung komitmen
       tinggi dari kebijakan moneter Bank Indonesia. Defisit fiskal terjaga rendah di bawah
       3% dari PDB, kecuali pada periode puncak Covid-19 tahun 2020 dan 2021 yang
       kemudian secara cepat kembali prudent dengan konsolidasi fiskal Pemerintah. Defisit
       transaksi berjalan juga rendah dan menurun, bahkan mencatat surplus pada tahun
       2021 dan 2022, sebagai buah dari hilirisasi sumber daya alam. Perkembangan ini
       menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang makin kuat. Demikian pula,
       stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan kecukupan permodalan (Capital Eacy
       Ratio , CAR) perbankan yang tinggi di atas 20%. Kredit perbankan tumbuh tinggi dan
       berkontribusi penting dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
                                             - 23 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                            PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 34
Berbagai perkembangan positif ini juga disertai dengan digitalisasi sistem
pembayaran yang berkembang cepat, mampu menjadi pendorong pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dengan makin tumbuhnya ekosistem ekonomi-keuangan digital
nasional.

Kinerja positif perekonomian Indonesia pada 2018-2023 tersebut sebagai hasil
sinergi yang erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Kebijakan fiskal Pemerintah
diarahkan pada stimulus bagi perekonomian melalui belanja modal untuk mendorong
investasi dan program perlindungan sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Bank Indonesia memprioritaskan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas dari
dampak rambatan global, sementara kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem
pembayaran difokuskan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Pada periode 2018-2023, sejumlah program transformasi sektoral
terus dilakukan. Pembangunan infrastruktur terus ditingkatkan dalam berbagai Proyek
Strategis Nasional (PSN) untuk transportasi, perairan, perumahan, telekomunikasi, dan
lainnya. Perbaikan iklim investasi ditempuh melalui diundangkannya Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sementara pengembangan dan penguatan
stabilitas sistem keuangan ditempuh melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ke depan,
sinergi bauran kebijakan ekonomi nasional tersebut perlu terus diperkuat dan diperluas
untuk tetap menjaga stabilitas dan memperkuat transformasi ekonomi nasional.
Berbagai capaian kemajuan selama ini menjadi landasan kuat untuk mencapai kinerja
ekonomi nasional yang makin baik. Penguatan lebih lanjut sinergi bauran kebijakan
perlu terus dilakukan guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta
mengantisipasi peluang dan tantangan

Proses pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut pada 2024 dengan pertumbuhan
yang diprakirakan tetap baik pada 2025 dan meningkat pada 2026. Pertumbuhan
ekonomi hingga triwulan III 2024 cukup baik didukung oleh permintaan domestik,
meskipun melambat dari 5,11% pada triwulan I 2024 menjadi 5,05% pada triwulan
II 2024 dan 4,95% pada triwulan III 2024 (Tabel 3.1.2).

       Tabel 3.1.2 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia – Sisi Pengeluaran(% yoy)




Investasi tetap membaik, khususnya investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian
berbagai PSN. Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, tetap
terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh relatif tinggi di tengah perlambatan ekonomi global
dan penurunan harga komoditas. Sementara itu, impor meningkat baik untuk kebutuhan
ekspor maupun permintaan domestik, dan karenanya menyebabkan penurunan
pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan IV 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan
tetap baik ditopang terutama oleh kenaikan investasi dan terjaganya konsumsi. rumah
tangga, serta peningkatan belanja Pemerintah pada akhir tahun. Secara keseluruhan
tahun, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam
kisaran 4,7-5,5%, tetap baik pada tahun 2025 dengan kisaran yang sama, dan akan
meningkat lebih tinggi pada 2026 dalam kisaran 4,8-5,6%. Ke depan, berbagai
                                      - 24 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                     PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 35
upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi
permintaan maupun dari sisi penawaran. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat bauran
kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih tinggi, serta bersinergi
erat dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah. Dari sisi penawaran, kebijakan
reformasi struktural perlu terus diperkuat untuk mendorong sektor ekonomi yang dapat
menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut didukung dengan optimalisasi stimulus
kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang
ditempuh Bank Indonesia. Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi ditopang
oleh sektor ekonomi yang cenderung padat modal, dan karenanya sektor ekonomi
yang padat tenaga kerja perlu lebih didorong ke depan. Perkembangan ini tecermin
pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor dan sebagai hasil dari hilirisasi sumber
daya alam seperti Pertambangan dan Penggalian, serta Industri Pengolahan yang
tumbuh relatif tinggi (Tabel 3.1.3.).

    Tabel 3.1.3 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia – Sisi Lapangan Usaha (% yoy)




Sektor-sektor yang mencerminkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas seperti
Konstruksi, serta Transportasi dan Pergudangan juga mendukung kinerja pertumbuhan
ekonomi nasional. Selain itu,
sektor-sektor yang sejalan dengan kenaikan konsumsi masyarakat dan digitalisasi
seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Akomodasi dan Makanan-Minuman
(Akmamin), serta Informasi dan Komunikasi, juga makin tumbuh tinggi. Demikian pula
berbagai sektor jasa seperti Jasa Keuangan dan Asuransi, Jasa Perusahaan, serta
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang terus menunjukkan peningkatan.
Perkembangan berbagai lapangan usaha ini menunjukkan pola pemulihan ekonomi
Indonesia pasca-Covid-19 yang makin kuat, dari sektor-sektor yang makin pulih dari
dampak memar (scarring effect) Covid-19 pada periode 2021-2022 ke sektor sektor
yang berorientasi ekspor pada periode 2022-2024, dan selanjutnya ke sektor-sektor
untuk makin mendorong permintaan domestik ke depan. Ke depan, perkembangan
sektor sektor seperti Pertanian, Perdagangan khususnya eceran, Akmamin, Informasi
dan Komunikasi khususnya digitalisasi, serta berbagai sektor jasa, perlu terus didorong
karena tidak saja penting untuk pertumbuhan berkelanjutan, tetapi juga untuk
penyerapan tenaga kerja yang lebih besar. Pola pertumbuhan dengan keseimbangan
antara sektor padat modal dan padat tenaga kerja seperti inilah yang perlu
                                       - 25 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                      PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 36
ditingkatkan dan diperluas untuk memperkuat ketahanan dan transformasi ekonomi
nasional yang lebih tinggi ke depan.3 Pertumbuhan ekonomi di hampir seluruh wilayah
Indonesia juga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pada tahun 2024, pertumbuhan
ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) diprakirakan membaik, yaitu
menjadi sekitar 5,5% dari 4,0%, didorong oleh pariwisata dan ekspor pertambangan.
Ekonomi wilayah Kalimantan juga tumbuh membaik dari 5,4% pada 2023 menjadi
sekitar 5,5% pada 2024, karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan ekspor
pertambangan. Demikian pula, pertumbuhan ekonomi wilayah Sulawesi, Maluku, dan
Papua (Sulampua) meningkat dari 6,5% pada 2023 menjadi sekitar 6,9% pada
2024, didukung oleh investasi industri dan pertambangan terkait dengan hilirisasi
sumber daya alam.4 Ekonomi wilayah Jawa tumbuh sekitar 4,9% karena aktivitas
industri dan perdagangan, sementara ekonomi wilayah Sumatera melambat dari 4,7%
menjadi 4,5% karena aktivitas industri dan pertambangan (Gambar 3.1.4). Pada
tahun 2025.

       gambar 3.1.4 Pertumbuhan Ekonomi Spasial Triwulan III 2024 (&, yoy)




                                     - 26 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                   PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 37
3.2   Perkebunan Karet
      Perkebunan Karet
      Perkebunan karet di Indonesia menurut pengusahaannya dibedakan menjadi
      Perkebunan Besar (PB) dan Perkebunan Rakyat (PR). Perkebunan Besar terdiri dari
      Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS). Pada tahun
      2021, luas areal PBN karet Indonesia tercatat 129,25 ribu hektar, menurun 0,379
      persen menjadi 128,76 ribu hektar pada tahun 2022.Tahun 2023, luas areal menjadi
      122,88 ribu hektar atau mengalami penurunan sebesar 4,57 persen. Sedangkan luas
      areal PBS karet Indonesia pada tahun 2021 tercatat 213,96 ribu hektar, menurun
      22,788 persen menjadi 165,2 ribu hektar pada tahun 2022. Pada tahun 2023 luas
      areal menjadi 179,67 ribu hektar atau terjadi peningkatan sebesar 8,759 persen.
      Data luas areal PR karet di Indonesia merupakan data yang diperoleh dari Dirjen
      Perkebunan, Kementerian Pertanian. Dilihat dari perkembangan selama tiga tahun luas
      areal PR cenderung menurun Pada tahun 2021 luas yang diusahakan oleh PR seluas
      3.433,28 ribu hektar, menurun 4,956 persen atau menjadi 3.263,13 ribu hektar pada
      tahun 2022 dan tahun 2023 menurun sekitar 12,654 persen menjadi seluas 2.850,2
      ribu hektar. Perkembangan luas areal perkebunan karet menurut status pengusahaan
      tahun 2021–2023 disajikan pada Gambar 3.3.1.




      Gambar 3.3.1 Perkembangan Luas Areal Perkebunan karet Menurut Status Pengusahaan (000 Ha). 2021 - 2023
      .

      Perkebunan Besar (PB) dan Perkebunan Rakyat (PR) karet tersebar hampir di sebagian
      besar provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Provinsi Jawa Barat, Jawa tengah,
      Jawa Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku,
      dan Papua. Luas areal PBN terbesar di Indonesia adalah provinsi Sumatera Utara
      yaitu 31,52 ribu hektar atau 24,48 persen dari total luas areal PBN karet di Indonesia
      tahun 2022 dan pada tahun 2023 menurun menjadi 28,35 ribu hektar atau 23,07
      persen dari total luas areal PBN karet Indonesia. Luas areal PBS terbesar di Indonesia
      adalah provinsi Sumatera Utara yaitu 43,11 ribu hektar atau 26,09 persen dari total
      luas areal PBS karet di Indonesia tahun 2022 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi
      46,24 ribu hektar atau 25,74 persen dari total luas areal PBS karet Indonesia. Luas
      areal PR terbesar di Indonesia adalah provinsi Sumatera Selatan yaitu 859,89 ribu
      hektar (26,35 %) pada tahun 2022 dari total luas areal karet PR di Indonesia dan
      pada tahun 2023 sebesar 743,88 ribu hektar (26,1 %) dari luas areal PR karet
      nasional.




                                                          - 27 -                            00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                                                 PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 38
3.3   Perkembangan Permintaan Properti Komersial
      Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2024
      secara tahunan tumbuh sebesar 2,84% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 4,
      10% (yoy) pada triwulan III 2024 (Grafik 1). Perkembangan tersebut terutama
      didorong penurunan pemintaan pada segmen apartemen sewa, serta perlambatan
      permintaan pada segmen hotel dan convention hall. Penurunan pada segmen
      apartemen sewa dipengaruhi oleh perlambatan permintaan di Bandung dan
      Surabaya, serta berlanjutnya penurunan permintaan di Jakarta. Perlambatan
      permintaan segmen hotel terjadi di mayoritas kota amatan, sedangkan perlambatan
      permintaan segmen convention hall terjadi di Palembang. Sementara itu, Indeks
      Permintaan Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan IV 2024 tumbuh
      sebesar 0,35% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan
      sebelumnya sebesar 0,27% (yoy) (Grafik 2). Kondisi tersebut terutama didorong oleh
      peningkatan permintaan pada segmen lahan industri di wilayah Bogor, Depok,
      Bekasi (Bodebek) dan Semarang, khususnya di bidang data center dan Food &
      Baverage (F&B) processing, serta pada segmen warehouse complex di Palembang.




      Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara triwulanan tumbuh
      sebesar 0,88% (qtq), lebih rendah dari kenaikan triwulan sebelumnya sebesar
      2,57% (qtq) (Grafik 3). Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan
      permintaan pada segmen apartemen sewa di Jakarta dan Bandung, serta
      perlambatan pada segmen hotel di mayoritas kota yang diamati, kecuali di
      Semarang dan Surabaya. Perlambatan permintaan juga terjadi pada segmen
      convention hall di Jakarta dan Palembang. Di sisi lain, Indeks Permintaan Properti
      Komersial kategorijual pada triwulan IV 2024 secara triwulanan tumbuh sebesar
      0,17% (qtq), lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2024 yang tumbuh tipis sebesar
      0,04% (qtq) (Grafik 4). Peningkatan ini didorong oleh kenaikan permintaan pada
      segmen lahan industri, terutama di Semarang dan segmen warehouse complex,
      terutama di Palembang.




                                          - 28 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                        PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 39
3.4 Perkembangan Pasokan Properti Komersial
    Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV 2024 secara
    tahunan tumbuh sebesar 2,89% (yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan III
    2024 sebesar 2,45% (yoy) (Grafik 5). Kenaikan pasokan tersebut terjadi pada
    mayoritas segmen, kecuali apartemen sewa. Kenaikan pasokan pada segmen ritel
    sewa terutama tercatat di Jakarta, Bodebek, dan Surabaya, sementara kenaikan
    pasokan pada segmen hotel, terutama di Jakarta dan Bandung. Lebih lanjut, Indeks
    Pasokan Properti Komersial kategori jual tercatat tumbuh relatif stabil sebesar 0,11%
    (yoy) dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya (Grafik 6).




    Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa tercatat
    meningkat dari sebesar 0,27% (qtq) pada triwulan III 2024 menjadi sebesar 0,56%
    (qtq) pada triwulan IV 2024 (Grafik 7). Peningkatan ini terutama didorong oleh
    kenaikan pasokan pada segmen ritel sewa di Jakarta, Bodebek, dan Surabaya.
    Sementara itu, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2024
    relatif tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (Grafik
    8). Kondisi ini didorong oleh relatif stabilnya pasokan pada seluruh segmen kategori
    jual.




3.5 Perkembangan Harga Properti Komersial
    Perkembangan permintaan properti komersial yang naik terbatas diikuti oleh
    perlambatan harga properti komersial khususnya kategori sewa. Indeks Harga
    Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 0,93%
    (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,09%
    (yoy) (Grafik 9). Perlambatan Indeks Harga tersebut dipengaruhi oleh perkembangan
    harga segmen ritel sewa di Jakarta, Banten, Medan, dan Surabaya, segmen hotel di
    Jakarta, Medan, Surabaya, dan Palembang, serta segmen convention hall di Jakarta.
    Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial juga melambat
    dari sebesar 0,40% (yoy) pada triwulan III 2024 menjadi sebesar 0, 19% (yoy) pada
    triwulan IV 2024 (Grafik 10). Perlambatan tersebut disebabkan penurunan harga
    pada segmen perkantoran jual di Surabaya sebagai strategi menarik konsumen.
    Sementara itu, harga segmen lahan industri mengalami perlambatan di wilayah
    Bodebek dan Semarang.



                                          - 29 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                         PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 40
Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada
triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 0,06% (qtq), lebih rendah dibandingkan triwulan
sebelumnya yang tumbuh sebesar 1,56% (qtq) (Grafik 11). Perlambatan tersebut
disebabkan oleh penurunan harga pada segmen ritel sewa di Banten, Bandung,
Medan, dan Surabaya, serta perlambatan harga pada segmen hotel di mayoritas
kota amatan. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori jual pada
triwulan IV 2024 tumbuh rendah sebesar 0,02% (qtq), setelah pada triwulan
sebelumnya tercatat kontraksi 0,03% (qtq) (Grafik 12). Peningkatan tersebut didorong
oleh peningkatan Indeks Harga pada segmen perkantoran jual di Surabaya, serta
segmen lahan industri di wilayah Bodebek.




 Sumber: Perkembangan Properti Komersial - Triwulan IV-2024 oleh Bank Indonesia




                                            - 30 -                       00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                              PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 41
4 ANALISIS DATA & KESIMPULAN
  4.1   Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use
        Analysis)

        Penggunaan tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
        penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu objek, yang secara fisik
        dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan,
        secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari objek tersebut. (SPI Edisi
        VII-2018, KPUP 10.1)

        Tanah dengan Kondisi Terbangun saat ini (As Improvement)

         ▪ Secara Hukum Diizinkan (Legally Permissible)

            Tapak objek dimaksud memiliki peruntukkan sebagai Industri, kami
            mengidentifikasikan mengembangan saat ini sebagai Bangunan pabrik
            diperbolehkan sesuai peraturan tata kota yang berlaku (legal non performing),
            maka objek tersebut memenuhi penggunaan yang layak secara hukum.

         ▪ Secara Fisik Dimungkinkan (Physically Possible)
            Dengan memperhatikan dimensi, topografi, lokasi dan kondisi serta luas tanah
            seluas 40.934 meter persegi, luas bangunan seluas 13.608 meter persegi dan
            digunakan sebagai Pabrik, maka objek tersebut memenuhi penggunaan yang
            layak secara fisik.

         ▪ Secara Finansial Menguntungkan (Financially Feasible)
            Pengunaan potensial memiliki nilai yang selaras dengan biaya dan memenuhi
            kedua uji diatas maka penggunaan sebagai bangunan pabrik tersebut layak
            secara finansial.

         ▪ Secara Produktifitas Optimal (Maximally Productive)
           Dengan memperhatikan uji aspek hukum, fisik, finansial, situasi pasar dan
           pengembangan di sekelilingnya, maka pengembangan sebagai Pabrik
           diperkirakan memberikan hasil yang tertinggi.

        Kesimpulan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
        Aset dalam kondisi terbangun saat ini. Berdasarkan Analisis terhadap faktor-faktor
        tersebut di atas, kondisi aset saat ini sebagai Pabrik sudah memenuhi kelayakan
        penggunaan tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use).
        Kami menyadari bahwa analisis mendetail dan terperinci terhadap penggunaan
        yang tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use) belum kami lakukan karena
        sebagaimana dalam SPI Edisi VII – 2018, KPUP 10.7 hal tersebut merupakan
        pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian aset.




                                              - 31 -                     00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                              PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 42
4.2   Implementasi Menggunakan Pendekatan Penilaian
      Standar Penilaian Indonesia (KPUP 14.1) membagi 3 (tiga) pendekatan penilaian
      utama untuk real properti yaitu;

      1.   Pendekatan Pasar
      2.   Pendekatan Pendapatan
      3.   Pendekatan Biaya

      Pendekatan atau metode penilaian yang paling sesuai untuk digunakan tergantung
      kepada pertimbangan sebagai berikut :
      - Dasar dan premis nilai yang sesuai, ditentukan oleh persyaratan dan tujuan
          penugasan penilaian.
      - Kekuatan dan kelemahan dari pendekatan dan metode penilaian yang mungkin
          diterapkan.
      - Kesesuaian dari setiap metode dilihat dari karakteristik aset, dan pendekatan
          atau metode yang umum digunakan oleh pelaku pasar dalam pasar yang
          relevan.
      - Ketersediaan dari informasi yang andal yang dibutuhkan dalam penerapan
          metode atau beberapa metode.

      Dalam penilaian ini, kami mempertimbangkan menggunakan Pendekatan Biaya
      dengan Metode Biaya Reproduksi Terdepresiasi (DRC) sebagai pendekatan dan
      metode penilaian yang paling sesuai untuk digunakan, mengingat kondisi berikut :
           Aset           Pendekatan          Metode/Teknik         Pertimbangan
                           Penilaian                                 Penggunaan
       Tanah          Pendekatan Pasar Perbandingan             Digunakan       karena
                                           Data Pasar           terdapat
                                                                Data yang sebanding
                                                                dan yang secara
                                                                substansial      sejenis
                                                                disekitar lokasi objek
                                                                penilaian.
       Bangunan       Pendekatan Biaya Biaya Pengganti Investor                   masih
       dan Sarana                          Terdepresiasi        mempertimbangkan
       Pelengkap                                                biaya investasi yang
                                                                dikeluarkan       untuk
                                                                mendapatkan
                                                                properti tersebut.

      Pendekatan Pasar
      Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset
      yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga
      transaksi atau penawaran. Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah
      mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang
      identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang terjadi hanya sedikit, dapat
      dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau
      yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan
      informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal
      ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran
      apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan
      Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam Penilaian. Perbedaan dapat
      juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan
      dan yang dinilai. (SPI KPUP 15.1 & 15.2)

                                          - 32 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                         PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 43
Nilai tersebut diperoleh melalui analisis transaksi, penawaran dan permintaan lahan
kosong sejenis di lokasi yang sama dengan memperhatikan beberapa faktor antara
lain: lokasi, jenis hak atas tanah, kondisi tanah, kondisi pembiayaan kondisi transaksi,
kondisi pasar, karakteristik fisik, karakteristik ekonomi, penggunaan dan faktor lain
yang mempengaruhi penilaian.

Pendekatan Biaya
Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai
obyek penilaian berdasarkan Biaya Reproduksi Baru (Reproduction Cost New) atau
Biaya Pengganti Baru (Replacement Cost New), pada Tanggal Penilaian (Cut Off
Date) setelah dikurangi dengan Penyusutan.

Pendekatan Biaya memberikan indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa
pembeli akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset
dengan utilitas yang sama, baik melalui pembelian atau dengan pembuatan
konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang tidak semestinya,
ketidaknyamanan, risiko dan faktor-faktor lainnya. Pendekatan ini memberikan
indikasi nilai dengan menghitung biaya pengganti atau reproduksi saat ini dari aset
dan membuat pengurangan untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan
lainnya yang relevan. (SPI 106.6.5.a)

Dalam pendekatan biaya digunakan prosedur sebagai berikut:
 1. Mengestimasi nilai tanah sebagai tanah kosong dan dapat dikembangkan
    sesuai dengan penggunaan tertinggi dan terbaik.
 2. Menghitung biaya pengganti baru atas bangunan dan sarana pelengkap.
 3. Biaya pengganti baru dikurangkan dengan penyusutan fisik, keusangan
    fungsional dan keusangan eksternal.
      a. Penyusutan Fisik disebabkan umur bangunan dan kondisi pemeliharaan;
      b. Keusangan Fungsional disebabkan kemajuan dalam teknologi yang lebih
          efisien menghasilkan;
      c. Keusangan Eksternal karena pengaruh eksternal yang mempengaruhi nilai
          dari aset.
4. Menambahkan nilai tanah dengan biaya pengganti baru yang telah disusutkan
    untuk mendapatkan indikasi nilai pasar properti yang dinilai.

Nilai Properti = Nilai Tanah + (Nilai Bangunan dan Sarana Pelengkap -
                 Penyusutan)

Tanah
Teknik Perbandingan Data Pasar untuk penilaian tanah melibatkan perbandingan
langsung dari properti yang dinilai dengan bidang tanah yang sejenis dimana data
aktual untuk transaksi pasar terakhir tersedia atau dapat menggunakan data
penawaran. Meskipun data transaksi adalah sangat penting, analisis dari
penawaran dan harga yang ditawarkan untuk bidang tanah yang sejenis yang
merupakan properti pesaing dapat memberikan pemahaman yang lebih baik
terhadap pasar sepanjang telah melewati proses penyesuaian terhadap perbedaan
bila ada.




                                      - 33 -                     00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                      PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 44
Bangunan dan Sarana Pelengkap
Penentuan nilai properti tersebut diperoleh dengan terlebih dahulu menghitung biaya
penggantian baru (RCN) dari bangunan dan sarana pelengkap berdasarkan harga-
harga komponen saat ini dengan tingkat kegunaan yang sejenis, kemudian dikurangi
dengan perkiraan depresiasi yang disebabkan oleh keusangan fisik, kemunduran
fungsi dan faktor eksternal.

Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya
dan pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam
Standar Penilaian Indonesia.




                                    - 34 -                    00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                   PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 45
4.2.1 Penilaian Tanah
      Teknik perbandingan data Pasar untuk penilaian tanah melibatkan
      perbandingan langsung dari Properti yang dinilai dengan bidang tanah yang
      sejenis dimana data aktual untuk transaksi pasar terakhir tersedia. Meskipun
      data transaksi adalah sangat penting, analisis dari penawaran dan harga
      yang ditawarkan untuk bidang tanah yang sejenis yang merupakan properti
      pesaing dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar.

       Pembanding tanah yang digunakan adalah sebagai berikut:

       ▪ Data Pembanding 1
         - Lokasi                  : Jalan Sriwijaya Raya, Karya Jaya, Kecamatan
                                     Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan,
                                     30259
          -   Jenis Properti       : Tanah Kosong
          -   Luas Tanah           : ± 43.493 m²
          -   Posisi Tanah         : Tengah
          -   Lebar Jalan          : ± 20 meter
          -   Bentuk Tanah         : Persegi tidak beraturan
          -   Surat Tanah          : SHGB
          -   Waktu Penawaran      : 16 April 2025
          -   Harga Penawaran      : Rp. 15.000.000.000,-

       ▪ Data Pembanding 2

          - Lokasi                 : Jalan Mayor Jendral Satibi Darwis, Kelurahan
                                     Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota
                                     Pelembang, Sumatera Selatan
          -   Jenis Properti       : Tanah Kosong
          -   Luas Tanah           : ± 10.000 m²
          -   Posisi Tanah         : Tengah
          -   Lebar Jalan          : ± 6 meter
          -   Bentuk Tanah         : Persegi tidak beraturan
          -   Surat Tanah          : AJB
          -   Waktu Penawaran      : 16 April 2025
          -   Harga Penawaran      : Rp. 4.000.000.000,-

       ▪ Data Pembanding 3

          - Lokasi                 : Jalan Sriwijaya Raya, Ibul Besar, Kecamatan
                                     Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera
                                     Selatan, 30259
          -   Jenis Properti       : Tanah Kosong
          -   Luas Tanah           : ± 30.000 m²
          -   Posisi Tanah         : Tengah
          -   Lebar Jalan          : ± 20 meter
          -   Bentuk Tanah         : Persegi tidak beraturan
          -   Surat Tanah          : AJB
          -   Waktu Penawaran      : 16 April 2025
          -   Harga Penawaran      : Rp. 6.000.000.000,-



                                    - 35 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                  PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 46
PAN Karet 2




Sumber : Google Maps diolah




                              - 36 -   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                            PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 47
4.2.2 Penilaian Bangunan dan Sarana Pelengkap
      Bangunan dan sarana pelengkap diperoleh dengan menghitung biaya
      penggantian baru (RCN) untuk bangunan dan sarana pelengkap berdasarkan
      harga komponen saat ini dengan ingkat kegunaan yang sama, dan kemudian
      dikurangi dengan estimasi penyusutan kerusakan fisik, keusangan fisik dan
      fungsi eksternal.
      Rincian Nilai Pengganti Baru dan Biaya Pengganti/Reproduksi Baru yang
      Disusutkan adalah sebagai berikut :




                                  - 37 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 48
4.3   Kesimpulan Penilaian




      Dengan memperhatikan semua keterangan, faktor-faktor seperti yang terdapat
      dalam laporan ini dan berdasarkan pada asumsi dan syarat pembatas yang
      berlaku, kami berpendapat bahwa opini Nilai Pasar dari aset milik PT Prasidha
      Aneka Niaga Tbk berupa Pabrik PAN Karet 2, Jalan Remipa, RT. 17, RW. 03,
      Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera
      Selatan, kami berpendapat bahwa opini Nilai Pasar dari aset tersebut di atas pada
      tanggal 16 April 2025, adalah sebesar

                                     Rp 13.809.000.000,-
                     (tiga belas miliar delapan ratus sembilan juta rupiah)




                                           - 38 -                      00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                            PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 49

          
Page 50
                    KONDISI & SYARAT PEMBATAS

Penilaian dan Laporan Penilaian ini bergantung kepada Kondisi dan Syarat Pembatas
sebagai berikut:

1.  Kami tidak memiliki kepentingan terhadap objek yang dinilai saat ini, baik untuk
    kepentingan saat ini maupun dikemudian hari.
2. Keterangan-keterangan dan pernyataan dalam Laporan Penilaian ini serta tujuan
    penilaian yang diungkapkan dalam Laporan menjadi dasar analisis, pendapat
    dan kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah benar.
3. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
    disajikan sebagai kesimpulan nilai.
4. Kami tidak meneliti semua hal yang menyangkut keabsahan atas dokumen-
    dokumen kepemilikan objek ini, oleh karenanya kami menyarankan pihak yang
    berkepentingan, melakukan konsultasi pada konsultan hukum, untuk mendapatkan
    opini sehubungan dengan aspek hukum.
5. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada kami seperti yang
    disebutkan dalam Laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi kami
    tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
    sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
    menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang
    ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
    yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
    tersebut sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.
6. Apabila dikemudian hari diketahui adanya informasi (data, dokumen-dokumen)
    yang terkait berbeda dengan yang diuraikan dalam Laporan Penilaian, maka
    Laporan Penilaian dan opini indikasi nilai yang ada didalamnya dengan
    sendirinya tidak berlaku lagi.
7. Apabila terdapat suatu tuntutan dan/atau gugatan sehubungan dengan objek
    yang sedang dinilai oleh KJPP Toto Suharto & Rekan, maka tuntutan dan/atau
    gugatan tersebut dapat diabaikan dan kami menganggap objek tersebut dalam
    keadaan bebas, tidak digadaikan dan/atau dijaminkan dan/atau tidak ada
    tuntutan maupun gugatan dan saat ini kami mengasumsikan objek berada dalam
    kepemilikan yang sah dan/atau dalam pengawasan dan tanggung jawab dari
    pemilik objek tersebut.
8. KJPP Toto Suharto & Rekan dalam hubungan dan berkaitan dengan tugas
    penilaian ini, dapat memberikan keterangan kepada pihak lain selain Pemberi
    Tugas dan/atau pengguna Laporan dan/atau memberikan kesaksian pada suatu
    sidang pengadilan maupun badan Pemerintah lainnya yang berkenaan dengan
    objek yang dinilai, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan (komitmen)
    dari pihak pemberi tugas dan segala beban biaya yang timbul menjadi beban
    dan tanggung jawab dari pemberi tugas.
9. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka
    Penilaian dan Laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas
    untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan
    hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada Laporan
    Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas
    dimaksud. Pihak lain yang menggunakan Laporan ini bertanggung jawab atas
    segala risiko yang timbul.
10. Besar nilai yang dipergunakan dinyatakan dalam Rupiah.



                                      - 40 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                    PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 51
11. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
    yang merupakan bagian dari objek yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
    maksud dan tujuan Penilaian. Nilai yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini
    tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain yang dapat mengakibatkan
    terjadinya kesalahan.
12. Besaran nilai yang terdapat dalam Laporan Penilaian ini, tidak mengikat, dan
    sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan, terlebih apabila diketemukan
    adanya kerusakan dan kehilangan pada bagian objek penilaian di kemudian
    hari, yang jelas akan mempengaruhi besaran nilai yang terdapat dalam Laporan
    Penilaian ini.
13. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
    dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami
    didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat
    berpengaruh terhadap nilai.
14. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam Laporan ini disajikan hanya
    untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan
    tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.
15. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata
    Ruang Kota dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang
    berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa objek yang
    dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-
    pembatasan dan objek maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang
    akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
16. Laporan Penilaian ini, TIDAK diperkenankan untuk disebarluaskan kepada umum
    (publik) maupun pihak lain, baik untuk sebagian maupun untuk keseluruhan, atas
    opini nilai yang terdapat di dalamnya termasuk isi pernyataan maupun seluruh isi
    dari Laporan penilaian ini, termasuk nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai
    yang terdapat dalam Laporan penilaian ini, dan tidak diperbolehkan
    dipergunakan sebagai referensi bagi pihak lain yang tidak ada kaitannya
    dengan pemberi tugas, tanpa seizin maupun sepengetahuan Penilai.
17. Laporan Penilaian ini dianggap tidak sah dan tidak berlaku, apabila tidak tertera
    cap basah/timbul (corporate seal) KJPP Toto Suharto & Rekan serta tandatangan
    dari Pimpinan Rekan dan/atau Rekan yang memiliki Izin Penilai Publik.




                                      - 41 -                   00013/2.0055-30/PI/04/0659/1/V/2025
                                                                    PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.66 MB
Published20 May 2025
Pages51
Characters93,087
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prasidha Aneka Niaga Tbk p.1 ×116
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9 ×2
unresolved org KJPP TOTO SUHARTO & REKAN p.2 ×4
unresolved org KJPP TOTO SUHARTO p.2 ×5
unresolved org Toto Suharto dan Rekan p.11 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.11 ×2
unresolved person Hery Wahyudianto p.11
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan p.11 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto p.11 ×3
unresolved — Wesite p.11 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional p.13
unresolved org Bank Indonesia p.13 ×9
unresolved org Pusat Statistik p.13
unresolved person Hadi p.16
unresolved org PT. Remco p.16 ×2
unresolved org PT. Remco Fasilitas p.17
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.20
unresolved org Pertahanan Nasional Republik Indonesia p.20
unresolved org Bank Indonesia. Defisit p.33
unresolved org Kota Nusantara p.36
unresolved org Kementerian Pertanian. Dilihat p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 6649 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result