Skip to content
Back to announcement

20250520_PSDN_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31887366_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review PSDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 35

Page 1
      LAPORAN PENILAIAN
      PERSONAL PROPERTI
   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
               Disiapkan untuk :
   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                  Terletak di :
  Jalan Ki Kemas Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06,
Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota
      Pelembang, Provinsi Sumatera Selatan
            Nomor Laporan:
 00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
Page 2
                                HALAMAN JUDUL


               LAPORAN PENILAIAN
               PERSONAL PROPERTI
                 PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
                                 Berupa:

                   Kendaraan Bermotor, Alat Berat


                                Terletak di:

        Pabrik PAN Karet 1, Jalan Ki Kemas Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06,
          Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Pelembang,
                           Provinsi Sumatera Selatan
                                Disiapkan untuk:

          PT Prasidha Aneka Niaga Tbk




                                   Oleh:

             KJPP TOTO SUHARTO & REKAN
                         KANTOR CABANG DEPOK
            Jalan Putri Tunggal, Ruko No. 41E, RT. 002 RW. 003
Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat - 16454
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
                                                    DAFTAR ISI
                                                                                                     Halaman
SURAT PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii
PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT) ............................................... iv
RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY) .................................................. vi
1 DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN .................................................................. 1
 1.1 Status Penilai ............................................................................................... 1
 1.2 Pemberi Tugas ............................................................................................. 1
 1.3 Pengguna Laporan ....................................................................................... 1
 1.4 Objek penilaian dan kepemilikan................................................................ 2
 1.5 Jenis mata uang yang digunakan ............................................................... 2
 1.6 Maksud dan tujuan penilaian ...................................................................... 2
 1.7 Dasar Nilai ................................................................................................... 2
 1.8 Tanggal penilaian ........................................................................................ 3
 1.9 Tingkat kedalaman investigasi .................................................................... 3
 1.10 Sifat dan sumber informasi.......................................................................... 3
 1.11 Asumsi umum dan khusus .......................................................................... 4
 1.12 Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi............................................. 4
 1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK No.
 28/Pojk.04/2021 Dan SE OJK No 33/Seojk.04/2021 Serta Standar Penilaian
 Indonesia. ............................................................................................................. 4
 1.14 Pendekatan penilaian, metode dan alasan penggunaannya ...................... 4
2 PRESENTASI DATA ........................................................................................... 5
 2.1 Tinjauan properti sebagai objek penilaian .................................................. 5
 2.2 Analisis lokasi dan lingkungan ................................................................... 5
 2.3 Deskripsi Kendaraan, alat berat, kapal ....................................................... 7
3 TINJAUAN PASAR PROPERTI ........................................................................ 15
 3.1 Kinerja Ekonomi Indonesia ........................................................................ 15
 3.2 Perkebunan Karet ...................................................................................... 19
4      ANALISIS DATA & KESIMPULAN ................................................................... 20
    4.1 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use Analysis) 20
    4.2 Implementasi Menggunakan Pendekatan Penilaian ................................. 20
       4.2.1 Penilaian Kendaraan, Alat Berat dan Kapal .................................................. 22
    4.3 Kesimpulan Penilaian ................................................................................ 24




                                                        - iii -
Page 6
                PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT)

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Publik, Penilai Pelaksana
dan tim pendukung lainnya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa:
 1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis,
      opini, dan kesimpulan yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat
      sebatas pengetahuan kami.
 2. Penilai melakukan pengecekan legalitas properti, tetapi tidak menyatakan
      pendapat status hukum dari legalitas properti tersebut. Penilai asumsikan bahwa
      legalitas properti tersebut (sertipikat tanah) dan surat-surat yang berhubungan
      dengan properti tersebut adalah baik dan dapat diperjual-belikan serta bebas
      dari sengketa.
 3. Laporan penilaian ini menjelaskan secara keseluruhan semua batasan-batasan,
      yang mana dapat mempengaruhi analisis, opini, dan kesimpulan yang telah
      dijelaskan sebelumnya.
 4. Penilai tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan
      datang terhadap subyek pemberi tugas dalam laporan ini, maupun kepentingan
      pribadi atau keberpihakan sehubungan dengan hal-hal dalam laporan ini atau
      pihak-pihak terkait.
 5. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini penilaian yang terdapat
      dalam laporan ini.
 6. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang
      ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
 7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan Pemberi Tugas
      dan/atau jenis bidang usaha yang dinilai.
 8. Hasil penilaian dalam penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau
      indikasi nilai awal atau arahan analisis untuk menghasilkan nilai yang subyektif
      (memuaskan klien tanpa mencerminkan nilai pasar), besaran nilai, penentuan
      pencapaian nilai, atau peristiwa yang terjadi di kemudian hari yang berkaitan
      langsung yang ditujukan untuk penggunaan laporan ini.
 9. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
         a) Identifikasi masalah (identifikasi pemberi tugas dan pengguna laporan,
             penentuan tujuan penilaian, penentuan dasar nilai, identifikasi objek
             penilaian dan hak kepemilikan, tanggal penilaian, asumsi dan kondisi
             pembatas);
         b) Inspeksi lapangan, pengumpulan data dan wawancara;
         c) Analisis data;
         d) Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian;
         e) Pelaporan Penilaian.
 10. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian pada
      tanggal 16 – 18 April 2025 dan tanggal penilaian ditentukan 16 April 2025.
 11. Penugasan penilaian ini adalah merupakan suatu kerja tim (team work). Penilai ahli
      dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di
      bawah koordinator Penilai Berizin yang memiliki pertanggungjawaban terhadap
      Pemberi Tugas maupun Pengguna Laporan sesuai dengan kapasitasnya masing-
      masing.




                                         - iv -
Page 7

          
Page 8
                 RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY)
 Pemberi Tugas           : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
 Alamat                  : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 - Indonesia
 Pengguna Laporan        : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
 Tujuan Penilaian        : Jual Beli untuk Kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
 Dasar Nilai             : Nilai Pasar
 Tanggal Inspeksi        : 16 - 18 April 2025
 Tanggal Penilaian       : 16 April 2025
 Objek Penilaian         : 5 (lima) Unit Truck, 12 (dua belas) Unit Forklift, 2 (dua) Unit Wheel
                           Loader, 4 (empat) Unit Kapal Tug Boat, dan 5 (lima) Unit Kapal
                           Tongkang
 Lokasi                  : Pabrik PAN Karet 1, Jalan Ki Kemas Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06,
                           Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
                           Provinsi Sumatera Selatan.
                           Koordinat                : -3.024760, 104.764769

 Dokumen                 : BPKB Kendaraan, Invoice, Gross Akta Kapal

 Penggunaan              :                 PROPERTI                                HBU
 Tertinggi dan Terbaik          Kendaraan, alat berat, kapal :              Alat Transportasi
 Asumsi Khusus           :   a. Inspeksi lapangan yang dikemukakan dalam Laporan ini, kami
                                 lakukan hanya terhadap kondisi aset yang terlihat, sehingga tidak
                                 dimaksudkan untuk memeriksa kondisi aset yang tidak terlihat
                                 serta tidak terjangkau. Kami melakukan inspeksi secara visual,
                                 tetapi tidak secara terperinci/mendetail pada bagian yang
                                 terlihat.
 Pendekatan Penilaian :      Pendekatan Pasar & Pendekatan Biaya
 Metode Penilaian     :      Perbandingan Data Pasar & Biaya Pengganti Terdepresiasi
 Opini Nilai Pasar    :      Nilai Pasar
                             Rp 5.650.400.000,-
                             (lima miliar enam ratus lima puluh juta empat ratus ribu rupiah)

Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala
asumsi, batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak seharusnya
dibaca secara terpisah.




                                           - vi -
Page 9
                                        Ringkasan Hasil Penilaian

         URAIAN ASET / OBJEK PENILAIAN                                   NILAI Pasar


v KENDARAAN BERMOTOR, ALAT BERAT, KAPAL
  Jalan Ki Kemas Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06, Kelurahan Ogan
  Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan

  v 5 - Truck                                                                  145.400.000
  v 12 - Forklift                                                              750.300.000
  v 2 - Wheel Loader                                                           135.460.000
  v 4 - Tug Boat                                                             1.233.400.000
  v 5 - Tongkang                                                             3.385.800.000

  Jumlah                                                                  5.650.360.000
  Dibulatkan                                                              5.650.400.000




                                                   - vii -
Page 10
1 DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN
1.1   Status Penilai
      Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto dan Rekan adalah KJPP berdasarkan
      Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUPKJPP) Nomor 2.09.0055, sesuai
      Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1009/KM.1/2009 tanggal
      28 Juli 2009.

      Pelaksana dan penanggung jawab penugasan ini adalah KJPP Toto Suharto dan
      Rekan Cabang Depok yang juga telah mendapatkan izin resmi sebagai Cabang
      KJPP dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
      No. 132/KM.1/2025 tertanggal 25 Maret 2025.
      Penilai yang bertandatangan dalam laporan ini, sebagai berikut:
       ▪ Hery Wahyudianto, S.T., MAPPI (Cert.)

           -    No. MAPPI                 : 08-S-02208
           -    No. Izin Penilai Publik   : P-1.24.00659
           -    No. Register Penilai      : RMK-2017.00846
           -    No. STTD OJK              : STTD.PP-277/PM.021/2025
           -    Kualifikasi Bidang Jasa   : Penilaian Properti (P)
      Bertindak dalam kapasitasnya sebagai Penilai Publik dalam proses Penilaian
      Properti dan sebagai rekan dalam persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto
      Suharto & Rekan selaku penyedia jasa penilaian independen. Dalam proses penilaian
      properti yang dilakukan oleh persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto &
      Rekan akan melibatkan penilai yang terdiri dari Penilai Publik dan tenaga penilai
      serta dibantu oleh tenaga pendukung yang terdiri dari pelaksana inspeksi lapangan,
      tenaga administrasi, juru ketik dan operator komputer yang kesemuanya merupakan
      karyawan persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan. Seluruh
      Penilai ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
      penugasan di bawah koordinator Penilai Publik.
      Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan pemberi tugas
      ataupun dengan objek penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi untuk
      memberikan penilaian objektif dan tidak memihak. Penilai merupakan penilai yang
      berkompeten untuk melakukan penilaian atas objek penilaian, tanpa menggunakan
      tenaga ahli dari luar.

1.2   Pemberi Tugas
      Nama                   : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
      Bidang Usaha           : Industri Pengolahan Karet dan Kopi
      Alamat                 : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 -
                               Indonesia
      Telepon                : 021-35285058
      Wesite                 : www.prasidha.co.id

1.3   Pengguna Laporan
      Nama                   : PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
      Bidang Usaha           : Industri Pengolahan Karet dan Kopi
      Alamat                 : Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusatn 10150 -
                               Indonesia
      Telepon                : 021-35285058
      Website                : www.prasidha.co.id

                                            -1-                     00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                          PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 11
1.4   Objek penilaian dan kepemilikan

        No.      Jenis Objek      Deskripsi Objek          Bukti Kepemilikan                   Bentuk
                                                                                             Kepemilikan
         1.    Kendaraan                Truck         Salinan Copy BPKB                        Tunggal
               Bermotor
         2.    Alat Berat         Forklift & Wheel    Salinan    Copy      Invoice               Tunggal
                                       Loader         Pembelian
         3.    Kapal              Kapal Tug Boat      Salinan Copy Gross Akta                    Tunggal
                                    & Tongkang

      Objek penilaian ini dikategorikan sebagai personal properti berupa:
      Kendaraan Bermotor, Alat Berat, dan Kapal yang terletak Jalan Ki Kemas Rindo No.
      18, RT. 36, RW. 06, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
      Provinsi Sumatera Selatan.

      Dokumen tersebut berupa copy BPKB Kendaraan, Invoice, Gross Akta Kapal atau
      salinan yang kami terima dari Pemberi Tugas. Kepemilikan atas aset dimaksud terikat
      kepada kepemilikan yang sah berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh
      Pemberi Tugas.

1.5   Jenis mata uang yang digunakan
      Kami menilai properti dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami
      mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan
      ini tidak berlaku.

1.6   Maksud dan tujuan penilaian
      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar
      aset yang dimiliki/dikuasai oleh PT Prasidha Aneka Niaga Tbk untuk tujuan Transaksi
      Jual Beli untuk Kepentingan Pemilik. Penilaian ini dilaksanakan dan digunakan untuk
      kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

      Laporan hasil penilaian tidak untuk digunakan di luar konteks atau tujuan yang dimaksudkan.
      Kami tidak bertanggung jawab apabila Laporan Penilaian digunakan selain dari tujuan yang
      telah disebutkan di atas.

1.7   Dasar Nilai
      Laporan Penilaian ini disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021
      tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE
      OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.1.7 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
      Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai
      Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI Edisi VII-2018), dengan dasar
      nilai dan definisi-definisi sebagai berikut:

      Nilai Pasar
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
      berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
      ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
      masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
      paksaan. (SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021.I.7)

                                                -2-                       00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 12
      Nilai Pasar
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
      berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
      ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
      masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
      paksaan. (SPI,101-3.1)

      Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya
      dan pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam
      Standar Penilaian Indonesia.

1.8   Tanggal penilaian
      Pemeriksaan objek penilaian (inspeksi lapangan) di lokasi dilakukan pada tanggal
      16 – 18 April 2025. Tanggal penilaian ditentukan tanggal 16 April 2025.

1.9   Tingkat kedalaman investigasi
      Investigasi dalam konteks penilaian adalah proses pengumpulan data yang cukup
      dengan cara melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis sesuai
      tujuan penilaian. Investigasi yang dilakukan dibatasi hal-hal sebagai berikut:
      a.   Penilai diberikan akses untuk memperoleh data dan informasi yang cukup
           termasuk yang didapat melalui inspeksi;
      b.   Pada aset – aset sejenis dan dalam jumlah relatif banyak, inspeksi dilakukan
           secara sampling;
      c.   Dalam hal objek penilaian dan kelengkapan dokumen tidak dapat/memiliki
           keterbatasan diperiksa atau diverifikasi, maka sumber data dan informasi
           didasarkan hanya dari pemberi tugas dan/atau pihak lain yang disetujui
           pemberi tugas;
      d.   Pengecekan keabsahan atas dokumen kepemilikan, legal dan perijinan lainnya
           ke instansi terkait tidak dilakukan.


1.10 Sifat dan sumber informasi
      Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat
      disetujui untuk digunakan sepanjang sumber informasi dan data tersebut
      dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional.
      Sumber informasi dan data tersebut antara lain:
      a.   Badan Pertanahan Nasional (BPN);
      b.   Bank Indonesia (BI);
      c.   Badan Pusat Statistik (BPS);
      d.   Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
      e.   Lembaga resmi pemerintah pusat dan/daerah atau swasta yang
           mempublikasikan data informasi terkait dengan Properti dan/atau jenis industri
           yang dinilai;




                                           -3-                     00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                         PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 13
1.11 Asumsi umum dan khusus
     Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
     Asumsi Umum
     a. Aset dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara
         hukum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan, atau halangan apapun
         juga;
     b. Objek penilaian diasumsikan bebas dari adanya pencemaran lingkungan;
     c. Penilai menggunakan seluruh catatan publik yang dapat ditemukan, foto dan
         informasi yang berasal dari sumber eksternal, baik dari website, profesional,
         pemilik properti maupun sumber terverifikasi lainnya yang diasumsikan benar
         dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya;
     d. Kendaraan, Alat Berat dan Kapal dinilai sebagai satu kesatuan, ditempat (in-
         situ) tetapi dengan asumsi bisnis sudah berhenti.

     Asumsi Khusus
     a. Inspeksi lapangan yang dikemukakan dalam Laporan ini, kami lakukan hanya
         terhadap kondisi aset yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk
         memeriksa kondisi aset yang tidak terlihat serta tidak terjangkau. Kami
         melakukan inspeksi secara visual, tetapi tidak secara terperinci/mendetail pada
         bagian yang terlihat.

1.12 Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi
     Laporan penilaian dan/atau referensi yang melampirinya hanya ditujukan untuk
     pemberi tugas dan pengguna laporan sebagaimana dimaksud pada Lingkup
     Penugasan ini. Penggunaan laporan diluar dari ketentuan pada lingkup penugasan
     ini harus mendapat persetujuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto dan
     Rekan (TNR) dan pemberi tugas.

1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK
     No. 28/Pojk.04/2021 Dan SE OJK No 33/Seojk.04/2021.1.7 Serta
     Standar Penilaian Indonesia.
     Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah
     dibuat berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian
     dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor
     33/SEOJK.04/2021.1.7 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
     Penilaian Properti di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI Edisi VII-
     2018 (SPI 300 & 310 edisi revisi penetapan 1 Maret 2020) dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

1.14 Pendekatan penilaian, metode dan alasan penggunaannya
     Pendekatan penilaian ataupun metode yang digunakan adalah sebagai berikut :
           Aset              Pendekatan        Metode/Teknik          Pertimbangan
                              Penilaian                                Penggunaan
      Truck, Forklift,   Pendekatan Pasar    Perbandingan Data Terdapat pembanding
      Kapal Tug                              Pasar               yang sebanding dan
      Boat &                                                     sejenis disekitar lokasi
      Tongkang                                                   objek penilaian.
      Wheel Loader       Pendekatan Biaya    Biaya     Pengganti Investor          masih
                                             Terdepresiasi       mempertimbangkan
                                                                 biaya investasi yang
                                                                 dikeluarkan        untuk
                                                                 mendapatkan properti
                                                                 tersebut.

                                            -4-                      00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                           PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 14
2 PRESENTASI DATA
  2.1   Tinjauan properti sebagai objek penilaian
        Objek penilaian ini adalah Kendaraan, Alat Berat dan Kapal yang terdiri 5 (lima)
        Unit Truck, 12 (dua belas) Unit Forklift, 2 (dua) Unit Wheel Loader, 4 (empat) Unit
        Kapal Tug Boat, dan 5 (lima) Unit KapalTongkang, yang terletak di Jalan Ki Kemas
        Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota
        Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

        Pada saat inspeksi lapangan Kendaraan Bermotor, alat berat dan kapal tidak
        beroperasional sejak Juni 2022.

        Pada saat inspeksi lapangan kami didampingi oleh Bapak Jhoni Hermawan dan
        Bapak Fauzi dari PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk.


  2.2   Analisis lokasi dan lingkungan
        Lingkungan disekitar objek penilaian didominasi oleh pengembangan kawasan
        permukiman perdesaan. Bangunan menonjol disekitar objek penilaian dalam radius
        ± 300 meter - 2,2 kilometer adalah sebagai berikut:




        Sumber : Google Maps yang diolah

            Kantor Pemerintahan            :   Kantor Kelurahan Ogan Baru
            Fasilitas Umum / Sosial        :   SDN 198 Palembang

        Objek penilaian ini terletak di sebelah Utara dari Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan
        Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Letak
        Aset ini berada kurang lebih 850 meter disebelah utara dari Kantor Kelurahan Ogan
        Baru.


                                               -5-                    00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                            PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 15
 Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
 Provinsi Sumatera Selatan. merupakan jalan 2 (dua) arah memiliki lebar jalan kurang
 lebih 6 meter dan lebar perkerasan kurang lebih 5 meter. Jalan tersebut dilapisi
 dengan perkerasan aspal dengan kondisi cukup.

 Pada umumnya jalan di daerah sekitar objek penilaian cukup terpelihara, dengan
 lebar jalan antara 6 meter sampai 8 meter terbuat dari perkerasan aspal dilengkapi
 drainase terbuka serta dilengkapi lampu penerangan jalan.

Bangunan atau fasilitas yang berdekatan dengan objek ini dan dapat digunakan
sebagai petunjuk, antara lain:

  ▪ Kantor Kelurahan Ogan Baru
  ▪ SDN 198 Palembang
  ▪ PT. Remco

 Fasilitas umum seperti aliran listrik, air dan telepon sudah tersedia di daerah ini.

 Kami mengidentifikasi fasilitas umum dan sosial dari yang berada dekat objek
 penilaian, sebagai berikut:




  ▪ Kantor Kelurahan Ogan Baru                 : berjarak ± 850 meter
  ▪ SDN 198 Palembang                         : berjarak ± 300 meter
  ▪ PT. Remco                                 : berjarak ± 2.200 meter




                                        -6-                       00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                        PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 16
      Kami juga mengidentifikasi sisi positif dan sisi negatif dari objek penilaian yaitu:

       No.                       Positif                                                                             Negatif
        1          Lokasi objek penilaian terdapat                                                        Berada di kawasan permukiman
                   Jalan Tol Kramasan Palembang                                                                   perdesaaan.
                   dengan jarak ± 14 kilometer;
         2         Akses jalan menuju lokasi cukup                                                                                 -
                   baik;
         3         Fasilitas umum dan sosial cukup                                                                                 -
                   tersedia di daerah ini.

      Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa properti dimaksud tidak
      bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berkenaan dengan tata kota
      dan tata bangunan dan kami mengasumsikan bahwa properti yang dinilai
      dilengkapi dengan perizinan Pemerintah Kota setempat.

      Untuk kepentingan penilaian ini kami telah mengasumsikan bahwa objek penilaian
      dimaksud tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan apabila di
      kemudian hari terjadi sebaliknya maka penilaian ini tidak berlaku dan harus
      dilakukan penilaian kembali. Kami menyarankan untuk menunjuk konsultan audit
      independen untuk mendapatkan informasi terinci mengenai hal-hal tersebut di atas.


2.3    Deskripsi Kendaraan Alat Berat Dan Kapal
                                                                                                                               Tahun               Bahan
        No.       Serial No.              Nama Pemilik                  Merek                  Type              Jenis                 Transmisi           Kapasitas
                                                                                                                             Pembuatan             Bakar

         1             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         Patria               DP30ND              Forklift      2006      Manual    Solar       -

         2     SN CT14E - 15919     PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Caterpillar            DP30ND              Forklift      2014      Manual    Solar     3 ton

         3    SN XG05030JD1CO212    PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Caterpillar             XG630              Forklift      2014      Manual    Solar     3 ton

         4             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         XGMA                PFD30 CL-1           Forklift      2012      MAnual    Solar     3 ton

         5    SN TS2510327 - 2018   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         Patria                CPC 30             Forklift      2010      Manual    Solar     3 ton

         6    SN 020300N7788091     PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         AKS                 PFD30 CL -1          Forklift      2017      Manual    Solar     3 ton

         7      SN CTI4E-15758      PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         Patria               DP30ND              Forklift      2011      Manual    Solar     3 ton

         8             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Caterpillar                -               Forklift      2014      Manual    Solar     3 ton

         9             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk          Heli                    -               Forklift      2011      Manual    Solar     3 ton

        10             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk         Patria                   -               Forklift      2006      Manual    Solar     3 ton

        11             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Caterpillar                -               Forklift      2014      Manual    Solar     3 ton

        12             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Caterpillar                -               Forklift      2014      Manual    Solar     3 ton

        13             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk        Huafeng                   -            Wheel Loader     2017                Solar

        14             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk        Huafeng                   -            Wheel Loader     2017                Solar

        15             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk   Mitsubishi FE 114              -               Truck         1986

        16             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk       Mitsubishi                 -               Truck         1991

        17             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk Mitsubishi Colt FE114            -               Truck         1983

        18             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk Mitsubishi Colt FE114            -               Truck         1987

        19             -            PT Prasidha Aneka Niaga Tbk Mitsubishi Colt FE114            -               Truck         1988




                                                                                      -7-                                      00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                                                                                     PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 17
v Kapal Tug Boat

    w   1 (satu) Unit Tug Boat ("BAHAR 1")
        Lokasi :
        Dermaga PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
        Provinsi Sumatra Selatan
    w   Nama Kapal                             :   TB BAHAR I
        - Jenis Kapal                          :   Tug Boat
        - Builder                              :   Lokal
        - Port of Registry                     :   Palembang
        - Registered Owner                     :   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
        Dimensi Kapal
        - LOA                                  :   12,00 m
        - Panjang (LBP)                        :   0,0 m
        - Lebar                                :   3,08 m
        - Tinggi                               :   1,87 m
        - GT                                   :   15 T
        - NT                                   :   5T
        - DWT                                  :   0T
        - Main Engine                          :   Caterpillar 1 x 80 HP.
        - Auxiliary Engine                     :   -
        - Keel Laid                            :   1985
        - Status                               :   Tidak Beroperasi

    w   1 (satu) Unit Tug Boat ("BAHAR II")
        Lokasi :
        Dermaga PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
        Provinsi Sumatra Selatan
    w   Nama Kapal                             :   TB BAHAR II
        - Jenis Kapal                          :   Tug Boat
        - Builder                              :   Lokal
        - Port of Registry                     :   Palembang
        - Registered Owner                     :   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
        Dimensi Kapal
        - LOA                                  :   14,00 m
        - Panjang (LBP)                        :   0,0 m
        - Lebar                                :   3,20 m
        - Tinggi                               :   1,59 m
        - GT                                   :   17 T
        - NT                                   :   6T
        - DWT                                  :   0T
        - Main Engine                          :   Isuzu 1 x 120 HP.
        - Auxiliary Engine                     :   -
        - Keel Laid                            :   1985
        - Status                               :   Tidak Beroperasi




                                         -8-                           00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                             PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 18
 w   1 (satu) Unit Tug Boat ("ZAMRUT I")
     Lokasi :
     Dermaga PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
     Provinsi Sumatra Selatan
 w   Nama Kapal                             :   TB ZAMRUT I
     - Jenis Kapal                          :   Tug Boat
     - Builder                              :   Lokal
     - Port of Registry                     :   Palembang
     - Registered Owner                     :   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
     Dimensi Kapal
     - LOA                                  :   12,90 m
     - Panjang (LBP)                        :   0,0 m
     - Lebar                                :   3,10 m
     - Tinggi                               :   1,40 m
     - GT                                   :   13 T
     - NT                                   :   4T
     - DWT                                  :   0T
     - Main Engine                          :   Isuzu 1 x 83 HP.
     - Auxiliary Engine                     :   -
     - Keel Laid                            :   1985
     - Status                               :   Tidak Beroperasi

 w   1 (satu) Unit Tug Boat ("ZAMRUT II")
     Lokasi :
     Dermaga PT Prasidha Aneka Niaga Tbk, Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
     Provinsi Sumatra Selatan
 w   Nama Kapal                             :   TB ZAMRUT II
     - Jenis Kapal                          :   Tug Boat
     - Builder                              :   Palembang
     - Port of Registry                     :   Palembang
     - Registered Owner                     :   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
     Dimensi Kapal
     - LOA                                  :   13,30 m
     - Panjang (LBP)                        :   0,0 m
     - Lebar                                :   2,50 m
     - Tinggi                               :   1,30 m
     - GT                                   :   14 T
     - NT                                   :   4T
     - DWT                                  :   0T
     - Main Engine                          :   Cuterpillar D7 1 x 83 HP.
     - Auxiliary Engine                     :   -
     - Keel Laid                            :   1985
     - Status                               :   Tidak Beroperasi

Kapal Tongkang
 w Nama Kapal                               :    TK JMS II
     - Jenis Kapal                          :   Tongkang
     - Builder                              :   Palembang
     - Port of Registry                     :   Palembang
     - Registered Owner                     :   PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
    Dimensi Kapal
     - LOA                                  :   20,00 m
     - Panjang (LBP)                        :   0,0 m
     - Lebar                                :   6,30 m
     - Kedalaman                            :   1,30 m
     - GT                                   :   34 T
     - NT                                   :   11 T
     - DWT                                  :   0T
     - Keel Laid                            :   1985
     - Status                               :   Tidak Beroperasi
                                        -9-                           00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                            PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 19
w   Nama Kapal               :     TK HRD I
    - Jenis Kapal            :    Tongkang
    - Builder                :    Palembang
    - Port of Registry       :    Palembang
    - Registered Owner       :    PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
    Dimensi Kapal
    - LOA                    :    24,90 m
    - Panjang (LBP)          :    0,0 m
    - Lebar                  :    6,30 m
    - Kedalaman              :    1,30 m
    - GT                     :    58 T
    - NT                     :    18 T
    - DWT                    :    0T
    - Keel Laid              :    1986
    - Status                 :    Tidak Beroperasi

w   Nama Kapal               :     TK HRD II
    - Jenis Kapal            :    Tongkang
    - Builder                :    Palembang
    - Port of Registry       :    Palembang
    - Registered Owner       :    PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
    Dimensi Kapal
    - LOA                    :    24,90 m
    - Panjang (LBP)          :    0,0 m
    - Lebar                  :    6,30 m
    - Kedalaman              :    1,76 m
    - GT                     :    58 T
    - NT                     :    18 T
    - DWT                    :    0T
    - Keel Laid              :    1986
    - Status                 :    Tidak Beroperasi

w   Nama Kapal               :     TK Prasida III
    - Jenis Kapal            :    Tongkang
    - Builder                :    Palembang
    - Port of Registry       :    Palembang
    - Registered Owner       :    PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
    Dimensi Kapal
    - LOA                    :    23,98 m
    - Panjang (LBP)          :    0,0 m
    - Lebar                  :    6,40 m
    - Kedalaman              :    1,76 m
    - GT                     :    57 T
    - NT                     :    18 T
    - DWT                    :    0T
    - Keel Laid              :    1992
    - Status                 :    Tidak Beroperasi




                         - 10 -                      00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                           PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 20
w   Nama Kapal                     TK Prasida IV
    - Jenis Kapal            :    Tongkang
    - Builder                :    Palembang
    - Port of Registry       :    Palembang
    - Registered Owner       :    PT Prasidha Aneka Niaga Tbk.
    Dimensi Kapal
    - LOA                    :    23,98 m
    - Panjang (LBP)          :    0,0 m
    - Lebar                  :    6,35 m
    - Tinggi                 :    1,70 m
    - GT                     :    55 T
    - NT                     :    17 T
    - DWT                    :    0T
    - Keel Laid              :    1989
    - Status                 :    Tidak Beroperasi




                         - 11 -                      00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                           PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 21
                   FOTO-FOTO ASET
FOTO-FOTO KENDARAAN DAN ALAT BERAT




Truck Mitsibishi                    Truck Mitsibishi




Truck Mitsibishi                    Truck Mitsibishi




    Forklift                            Forklift




    Forkift                             Forklift




                      - 12 -                       00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                         PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 22
FOTO-FOTO KENDARAAN DAN ALAT BERAT




   Forklift                Wheel Loader




Wheel Loader                  Forklift




   Forklift                   Forklift




               - 13 -             00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                        PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 23
                                 FOTO - FOTO ASET




 Tampak Kapal Tug Boat Bahar I                  Tampak Kapal Tug Boat Bahar II




     Tampak Kapal Zamrud I                          Tampak Kapal Zamrud II




  Tampak Kapal Tongkang HRD I                   Tampak Kapal Tongkang HRD II




Tampak Kapal Tongkang Prasida III              Tampak Kapal Tongkang Prasida IV




                                     - 14 -                    00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                     PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 24
3 TINJAUAN PASAR PROPERTI
 3.1   Kinerja Ekonomi Indonesia
       Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat dalam memitigasi dampak
       rambatan global dan dengan kinerja yang diakui secara internasional. Pertama,
       kinerja ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbaik di negara Emerging
       Market Economies (EMEs) dengan stabilitas makroekonomi terjaga dan pertumbuhan
       yang cukup tinggi. Bahkan, Indonesia mampu mencegah terjadinya krisis akibat
       pandemi Covid-19 dan terus melanjutkan pemulihan ekonomi hingga kini. Kedua,
       kuatnya koordinasi kebijakan makroekonomi, khususnya kebijakan fiskal Pemerintah
       dan kebijakan moneter Bank Indonesia, menjadi pilar penting dalam menjaga
       ketahanan ekonomi nasional dengan keseimbangan antara stabilitas dan
       pertumbuhan. Indonesia juga mempunyai komitmen yang tinggi dalam transformasi
       ekonomi, termasuk perbaikan iklim investasi, pembangunan infrastruktur, dan hilirisasi
       sumber daya alam. Ketiga, Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam
       sejumlah kerja sama dan lembaga internasional. Keberhasilan Keketuaan Indonesia
       dalam G20 pada tahun 2022 di tengah konflik dunia yang memanas diakui sebagai
       “making the impossible possible”. Bahkan, sejumlah agenda penting berhasil
       diperjuangkan, seperti perlunya koordinasi fiskal-moneter yang erat, kerja sama
       dalam mengatasi kesehatan, resolusi bagi masalah utang negara miskin, dan kerja
       sama digitalisasi sistem pembayaran antarnegara. Kepemimpinan Indonesia juga
       dipuji dalam Keketuaan ASEAN pada tahun 2023.

       Perkembangan dalam lima tahun terakhir menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia
       termasuk salah satu yang terbaik di EMEs dengan stabilitas yang terjaga dan
       pertumbuhan yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2018 dapat
       mencapai di atas 5%, kecuali pada periode pandemi Covid-19 (Tabel 3.1.1).

                       Tabel 3.1.1 Kinerja Ekonomi Indonesia 2018 - 2023




       Bahkan, kontraksi ekonomi sebagai dampak Covid-19 termasuk yang relatif kecil
       dibandingkan dengan kondisi negara-negara lain. Stabilitas makroekonomi dan sistem
       keuangan tetap terjaga. Inflasi tetap terkendali rendah, dengan rerata di bawah 3%
       selama periode 2018-2023, dan nilai tukar Rupiah terjaga stabil, didukung komitmen
       tinggi dari kebijakan moneter Bank Indonesia. Defisit fiskal terjaga rendah di bawah
       3% dari PDB, kecuali pada periode puncak Covid-19 tahun 2020 dan 2021 yang
       kemudian secara cepat kembali prudent dengan konsolidasi fiskal Pemerintah. Defisit
       transaksi berjalan juga rendah dan menurun, bahkan mencatat surplus pada tahun
       2021 dan 2022, sebagai buah dari hilirisasi sumber daya alam. Perkembangan ini
       menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang makin kuat. Demikian pula,
       stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan kecukupan permodalan (Capital Eacy
       Ratio , CAR) perbankan yang tinggi di atas 20%. Kredit perbankan tumbuh tinggi dan
       berkontribusi penting dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
                                             - 15 -                    00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                             PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 25
Berbagai perkembangan positif ini juga disertai dengan digitalisasi sistem
pembayaran yang berkembang cepat, mampu menjadi pendorong pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dengan makin tumbuhnya ekosistem ekonomi-keuangan digital
nasional.

Kinerja positif perekonomian Indonesia pada 2018-2023 tersebut sebagai hasil
sinergi yang erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Kebijakan fiskal Pemerintah
diarahkan pada stimulus bagi perekonomian melalui belanja modal untuk mendorong
investasi dan program perlindungan sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Bank Indonesia memprioritaskan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas dari
dampak rambatan global, sementara kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem
pembayaran difokuskan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Pada periode 2018-2023, sejumlah program transformasi sektoral
terus dilakukan. Pembangunan infrastruktur terus ditingkatkan dalam berbagai Proyek
Strategis Nasional (PSN) untuk transportasi, perairan, perumahan, telekomunikasi, dan
lainnya. Perbaikan iklim investasi ditempuh melalui diundangkannya Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sementara pengembangan dan penguatan
stabilitas sistem keuangan ditempuh melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ke depan,
sinergi bauran kebijakan ekonomi nasional tersebut perlu terus diperkuat dan diperluas
untuk tetap menjaga stabilitas dan memperkuat transformasi ekonomi nasional.
Berbagai capaian kemajuan selama ini menjadi landasan kuat untuk mencapai kinerja
ekonomi nasional yang makin baik. Penguatan lebih lanjut sinergi bauran kebijakan
perlu terus dilakukan guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta
mengantisipasi peluang dan tantangan

Proses pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut pada 2024 dengan pertumbuhan
yang diprakirakan tetap baik pada 2025 dan meningkat pada 2026. Pertumbuhan
ekonomi hingga triwulan III 2024 cukup baik didukung oleh permintaan domestik,
meskipun melambat dari 5,11% pada triwulan I 2024 menjadi 5,05% pada triwulan
II 2024 dan 4,95% pada triwulan III 2024 (Tabel 3.1.2).

        Tabel 3.1.2 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia – Sisi Pengeluaran(% yoy)




Investasi tetap membaik, khususnya investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian
berbagai PSN. Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, tetap
terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh relatif tinggi di tengah perlambatan ekonomi global
dan penurunan harga komoditas. Sementara itu, impor meningkat baik untuk kebutuhan
ekspor maupun permintaan domestik, dan karenanya menyebabkan penurunan
pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan IV 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan
tetap baik ditopang terutama oleh kenaikan investasi dan terjaganya konsumsi. rumah
tangga, serta peningkatan belanja Pemerintah pada akhir tahun. Secara keseluruhan
tahun, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam
kisaran 4,7-5,5%, tetap baik pada tahun 2025 dengan kisaran yang sama, dan akan
meningkat lebih tinggi pada 2026 dalam kisaran 4,8-5,6%. Ke depan, berbagai
                                      - 16 -                   00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                             PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 26
upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi
permintaan maupun dari sisi penawaran. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat bauran
kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih tinggi, serta bersinergi
erat dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah. Dari sisi penawaran, kebijakan
reformasi struktural perlu terus diperkuat untuk mendorong sektor ekonomi yang dapat
menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut didukung dengan optimalisasi stimulus
kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang
ditempuh Bank Indonesia. Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi ditopang
oleh sektor ekonomi yang cenderung padat modal, dan karenanya sektor ekonomi
yang padat tenaga kerja perlu lebih didorong ke depan. Perkembangan ini tecermin
pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor dan sebagai hasil dari hilirisasi sumber
daya alam seperti Pertambangan dan Penggalian, serta Industri Pengolahan yang
tumbuh relatif tinggi (Tabel 3.1.3.).

     Tabel 3.1.3 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia – Sisi Lapangan Usaha (% yoy)




Sektor-sektor yang mencerminkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas seperti
Konstruksi, serta Transportasi dan Pergudangan juga mendukung kinerja pertumbuhan
ekonomi nasional. Selain itu,
sektor-sektor yang sejalan dengan kenaikan konsumsi masyarakat dan digitalisasi
seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Akomodasi dan Makanan-Minuman
(Akmamin), serta Informasi dan Komunikasi, juga makin tumbuh tinggi. Demikian pula
berbagai sektor jasa seperti Jasa Keuangan dan Asuransi, Jasa Perusahaan, serta
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang terus menunjukkan peningkatan.
Perkembangan berbagai lapangan usaha ini menunjukkan pola pemulihan ekonomi
Indonesia pasca-Covid-19 yang makin kuat, dari sektor-sektor yang makin pulih dari
dampak memar (scarring effect) Covid-19 pada periode 2021-2022 ke sektor sektor
yang berorientasi ekspor pada periode 2022-2024, dan selanjutnya ke sektor-sektor
untuk makin mendorong permintaan domestik ke depan. Ke depan, perkembangan
sektor sektor seperti Pertanian, Perdagangan khususnya eceran, Akmamin, Informasi
dan Komunikasi khususnya digitalisasi, serta berbagai sektor jasa, perlu terus didorong
karena tidak saja penting untuk pertumbuhan berkelanjutan, tetapi juga untuk
penyerapan tenaga kerja yang lebih besar. Pola pertumbuhan dengan keseimbangan
antara sektor padat modal dan padat tenaga kerja seperti inilah yang perlu
                                        - 17 -                   00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                              PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 27
ditingkatkan dan diperluas untuk memperkuat ketahanan dan transformasi ekonomi
nasional yang lebih tinggi ke depan.3 Pertumbuhan ekonomi di hampir seluruh wilayah
Indonesia juga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pada tahun 2024, pertumbuhan
ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) diprakirakan membaik, yaitu
menjadi sekitar 5,5% dari 4,0%, didorong oleh pariwisata dan ekspor pertambangan.
Ekonomi wilayah Kalimantan juga tumbuh membaik dari 5,4% pada 2023 menjadi
sekitar 5,5% pada 2024, karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan ekspor
pertambangan. Demikian pula, pertumbuhan ekonomi wilayah Sulawesi, Maluku, dan
Papua (Sulampua) meningkat dari 6,5% pada 2023 menjadi sekitar 6,9% pada
2024, didukung oleh investasi industri dan pertambangan terkait dengan hilirisasi
sumber daya alam.4 Ekonomi wilayah Jawa tumbuh sekitar 4,9% karena aktivitas
industri dan perdagangan, sementara ekonomi wilayah Sumatera melambat dari 4,7%
menjadi 4,5% karena aktivitas industri dan pertambangan (Gambar 3.1.4). Pada
tahun 2025.

       gambar 3.1.4 Pertumbuhan Ekonomi Spasial Triwulan III 2024 (&, yoy)




                                     - 18 -                  00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                   PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 28
3.2   Perkebunan Karet
      Perkebunan karet di Indonesia menurut pengusahaannya dibedakan menjadi
      Perkebunan Besar (PB) dan Perkebunan Rakyat (PR). Perkebunan Besar terdiri dari
      Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS). Pada tahun
      2021, luas areal PBN karet Indonesia tercatat 129,25 ribu hektar, menurun 0,379
      persen menjadi 128,76 ribu hektar pada tahun 2022.Tahun 2023, luas areal menjadi
      122,88 ribu hektar atau mengalami penurunan sebesar 4,57 persen. Sedangkan luas
      areal PBS karet Indonesia pada tahun 2021 tercatat 213,96 ribu hektar, menurun
      22,788 persen menjadi 165,2 ribu hektar pada tahun 2022. Pada tahun 2023 luas
      areal menjadi 179,67 ribu hektar atau terjadi peningkatan sebesar 8,759 persen.
      Data luas areal PR karet di Indonesia merupakan data yang diperoleh dari Dirjen
      Perkebunan, Kementerian Pertanian. Dilihat dari perkembangan selama tiga tahun luas
      areal PR cenderung menurun Pada tahun 2021 luas yang diusahakan oleh PR seluas
      3.433,28 ribu hektar, menurun 4,956 persen atau menjadi 3.263,13 ribu hektar pada
      tahun 2022 dan tahun 2023 menurun sekitar 12,654 persen menjadi seluas 2.850,2
      ribu hektar. Perkembangan luas areal perkebunan karet menurut status pengusahaan
      tahun 2021–2023 disajikan pada Gambar 3.3.1.




           Gambar 3.3.1 Perkembangan Luas Areal Perkebunan karet Menurut Status Pengusahaan (000 Ha). 2021 - 2023
      .

      Perkebunan Besar (PB) dan Perkebunan Rakyat (PR) karet tersebar hampir di sebagian
      besar provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Provinsi Jawa Barat, Jawa tengah,
      Jawa Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku,
      dan Papua. Luas areal PBN terbesar di Indonesia adalah provinsi Sumatera Utara
      yaitu 31,52 ribu hektar atau 24,48 persen dari total luas areal PBN karet di Indonesia
      tahun 2022 dan pada tahun 2023 menurun menjadi 28,35 ribu hektar atau 23,07
      persen dari total luas areal PBN karet Indonesia. Luas areal PBS terbesar di Indonesia
      adalah provinsi Sumatera Utara yaitu 43,11 ribu hektar atau 26,09 persen dari total
      luas areal PBS karet di Indonesia tahun 2022 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi
      46,24 ribu hektar atau 25,74 persen dari total luas areal PBS karet Indonesia. Luas
      areal PR terbesar di Indonesia adalah provinsi Sumatera Selatan yaitu 859,89 ribu
      hektar (26,35 %) pada tahun 2022 dari total luas areal karet PR di Indonesia dan
      pada tahun 2023 sebesar 743,88 ribu hektar (26,1 %) dari luas areal PR karet
      nasional.




                                                        - 19 -                            00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                                                PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 29
4 ANALISIS DATA & KESIMPULAN
  4.1   Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use
        Analysis)

        Penggunaan tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
        penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu objek, yang secara fisik
        dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan,
        secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari objek tersebut. (SPI Edisi
        VII-2018, KPUP 10.1).

        Berdasarkan hasil inspeksi yangtelah kami lakukan terhadap kondisi aset yang kami
        nilai, kami berpendapat bahwa aset sesuai penggunaannya telah memenuhi
        kelayakan Highest and Best Use (HBU).

        Kami menyadari bahwa analisa mendetail dan terperinci terhadap penggunaan
        yang tertinggi dan terbaik Highest and Best Use belum kami lakukan karena
        sebagaimana dalam SPI Edisi VII – 201, KPUP. 10.7 hal tersebut merupakan
        pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian aset.


  4.2   Implementasi Menggunakan Pendekatan Penilaian
        Standar Penilaian Indonesia (KPUP 14.1) membagi 3 (tiga) pendekatan penilaian
        utama untuk real properti yaitu;
        1. Pendekatan Pasar
        2. Pendekatan Pendapatan
        3. Pendekatan Biaya

        Pendekatan atau metode penilaian yang paling sesuai untuk digunakan tergantung
        kepada pertimbangan sebagai berikut :
        - Dasar dan premis nilai yang sesuai, ditentukan oleh persyaratan dan tujuan
            penugasan penilaian.
        - Kekuatan dan kelemahan dari pendekatan dan metode penilaian yang mungkin
            diterapkan.
        - Kesesuaian dari setiap metode dilihat dari karakteristik aset, dan pendekatan
            atau metode yang umum digunakan oleh pelaku pasar dalam pasar yang
            relevan.
        - Ketersediaan dari informasi yang andal yang dibutuhkan dalam penerapan
            metode atau beberapa metode.
        Dalam penilaian ini, kami mempertimbangkan menggunakan Pendekatan Biaya
        dengan Metode Biaya Reproduksi Terdepresiasi (DRC) sebagai pendekatan dan
        metode penilaian yang paling sesuai untuk digunakan, mengingat kondisi berikut :

              Aset             Pendekatan         Metode/Teknik        Pertimbangan
                                Penilaian                               Penggunaan
         Truck, Forklift,   Pendekatan Pasar    Perbandingan data Tersedianya      data
         Kapal Tug                              Pasar             penawaran        yang
         Boat &                                                   sejenis
         Tongkang
         Wheel Loader       Pendekatan Biaya    Biaya     Pengganti Investor        masih
                                                Terdepresiasi       mempertimbangkan
                                                                    biaya investasi yang
                                                                    dikeluarkan     untuk
                                                                    mendapatkan properti
                                                                    tersebut.
                                               - 20 -                    00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                               PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 30
Pendekatan Pasar
Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset
yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga
transaksi atau penawaran. Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah
mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang
identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang terjadi hanya sedikit, dapat
dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau
yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan
informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal
ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran
apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan
Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam Penilaian. Perbedaan dapat
juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan
dan yang dinilai. (SPI KPUP 15.1 & 15.2)

Nilai tersebut diperoleh melalui analisis transaksi, penawaran dan permintaan lahan
kosong sejenis di lokasi yang sama dengan memperhatikan beberapa faktor antara
lain: lokasi, jenis hak atas tanah, kondisi tanah, kondisi pembiayaan kondisi transaksi,
kondisi pasar, karakteristik fisik, karakteristik ekonomi, penggunaan dan faktor lain
yang mempengaruhi penilaian.

Pendekatan Biaya
Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai
obyek penilaian berdasarkan Biaya Reproduksi Baru (Reproduction Cost New) atau
Biaya Pengganti Baru (Replacement Cost New), pada Tanggal Penilaian (Cut Off
Date) setelah dikurangi dengan Penyusutan.

Pendekatan Biaya memberikan indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa
pembeli akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset
dengan utilitas yang sama, baik melalui pembelian atau dengan pembuatan
konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang tidak semestinya,
ketidaknyamanan, risiko dan faktor-faktor lainnya. Pendekatan ini memberikan
indikasi nilai dengan menghitung biaya pengganti atau reproduksi saat ini dari aset
dan membuat pengurangan untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan
lainnya yang relevan. (SPI 106.6.5.a)
Dalam pendekatan biaya digunakan prosedur sebagai berikut:
 1. Menghitung biaya pengganti baru atas mesin dan peralatan.
 2. Biaya pengganti baru dikurangkan dengan penyusutan fisik, keusangan
     fungsional dan keusangan eksternal.
       a. Penyusutan Fisik disebabkan umur bangunan dan kondisi pemeliharaan;
       b. Keusangan Fungsional disebabkan kemajuan dalam teknologi yang lebih
            efisien menghasilkan;
       c. Keusangan Eksternal karena pengaruh eksternal yang mempengaruhi nilai
            dari aset.




                                      - 21 -                     00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                       PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 31
4.2.1 Penilaian Kendaraan,Alat Berat, Kapal
     Pendekatan penilaian ini menggunakan Pendekatan Pasar dan pendekatan
     biaya, adapun implementasi menggunakan pendekatan pasar ini mengingat
     karakteristik dari objek tersebut adalah 4 unit truck, 12 unit forklift, 4 unit
     kapal tug boat, 5 unit kapal tongkang dimana tersedianya data pasar yang
     se jenis yang bisa digunakan sebagai data pembanding, pendekatan yang
     paling tepat untuk digunakan adalah Pendekatan Pasar dan 2 unit Wheel
     Loader menggunakan pendekatan biaya dimana tidak tersedianya data
     pasar yang sebanding sejenis dan se tipe dengan objek penilaian yang bisa
     dijadikan data pembanding maka pendekatan yang paling tepat untuk
     digunakan adalah pendekatan Biaya.
     Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan
     objek yang dinilai dengan objek yang identik atau sebanding, dimana
     informasi harga transaksi atau penawaran tersedia.
     Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan
     harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi objek yang identik atau
     sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat
     dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk
     dijual) atau yang terdaftar (listed) dari objek yang identik atau sebanding,
     relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan
     seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi
     harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan
     transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan
     digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik
     hukum, ekonomi atau fisik dari objek yang ditransaksikan dan yang dinilai.


     Teknik penyesuaian yang digunakan didalam penilaian alat berat dan alat
     kebersihan (personal properti) adalah Teknik Penyesuaian Perbandingan
     (Comparable Match), yaitu dengan menetapkan nilai berdasar penyesuaian
     atas data yang sebanding (tidak identik), menggunakan data spesifikasi (al.
     kapasitas dan ukuran) sebagai dasar perbandingan. Teknik ini lebih subyektif
     dibanding Teknik Penyesuaian Langsung, karena membutuhkan penyesuaian
     tambahan (misalnya, karena ada perbedaan merk yang diminati berbeda
     oleh pelaku pasar).
     Pendekatan Pasar
     Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan
     aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya
     informasi harga transaksi atau penawaran. Dalam Pendekatan Pasar,
     langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di
     pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir
     yang terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan
     harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset
     yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu
     diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu
     dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran
     apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai
     dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam Penilaian.
     Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari
     aset yang ditransaksikan dan yang dinilai. (SPI KPUP 15.1 & 15.2)




                                   - 22 -                    00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                   PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 32
        Nilai tersebut diperoleh melalui analisis data penawaran media elektronic
        yang jenis dengan memperhatikan beberapa faktor antara lain: tipe, merek,
        ukuran, kapasitas, karakteristik fisik, penggunaan dan faktor lain yang
        mempengaruhi penilaian.
        Pendekatan Biaya
        Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi
        Nilai obyek penilaian berdasarkan Biaya Reproduksi Baru (Reproduction Cost
        New) atau Biaya Pengganti Baru (Replacement Cost New), pada Tanggal
        Penilaian (Cut Off Date) setelah dikurangi dengan Penyusutan.


        Pendekatan Biaya memberikan indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi
        bahwa pembeli akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk
        mendapatkan aset dengan utilitas yang sama, baik melalui pembelian atau
        dengan pembuatan konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti
        waktu yang tidak semestinya, ketidaknyamanan, risiko dan faktor-faktor
        lainnya. Pendekatan ini memberikan indikasi nilai dengan menghitung biaya
        pengganti atau reproduksi saat ini dari aset dan membuat pengurangan untuk
        kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan lainnya yang relevan. (SPI
        106.6.5.a)
        Rincian Nilai Kendaraan, Alat Berat, dan Kapal adalah sebagai berikut :

         URAIAN ASET / OBJEK PENILAIAN                                            NILAI Pasar


v KENDARAAN BERMOTOR, ALAT BERAT, KAPAL
  Jalan Ki Kemas Rindo No. 18, RT. 36, RW. 06, Kelurahan Ogan
  Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan

  v 5 - Truck                                                                              145.400.000
  v 12 - Forklift                                                                          750.300.000
  v 2 - Wheel Loader                                                                       135.460.000
  v 4 - Tug Boat                                                                         1.233.400.000
  v 5 - Tongkang                                                                         3.385.800.000

  Jumlah                                                                             5.650.360.000
  Dibulatkan                                                                         5.650.400.000




                                              - 23 -                     00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                               PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 33

          
Page 34
                    KONDISI & SYARAT PEMBATAS

Penilaian dan Laporan Penilaian ini bergantung kepada Kondisi dan Syarat Pembatas
sebagai berikut:

1.  Kami tidak memiliki kepentingan terhadap objek yang dinilai saat ini, baik untuk
    kepentingan saat ini maupun dikemudian hari.
2. Keterangan-keterangan dan pernyataan dalam Laporan Penilaian ini serta tujuan
    penilaian yang diungkapkan dalam Laporan menjadi dasar analisis, pendapat
    dan kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah benar.
3. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
    disajikan sebagai kesimpulan nilai.
4. Kami tidak meneliti semua hal yang menyangkut keabsahan atas dokumen-
    dokumen kepemilikan objek ini, oleh karenanya kami menyarankan pihak yang
    berkepentingan, melakukan konsultasi pada konsultan hukum, untuk mendapatkan
    opini sehubungan dengan aspek hukum.
5. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada kami seperti yang
    disebutkan dalam Laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi kami
    tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak
    sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
    menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang
    ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
    yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
    tersebut sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.
6. Apabila dikemudian hari diketahui adanya informasi (data, dokumen-dokumen)
    yang terkait berbeda dengan yang diuraikan dalam Laporan Penilaian, maka
    Laporan Penilaian dan opini indikasi nilai yang ada didalamnya dengan
    sendirinya tidak berlaku lagi.
7. Apabila terdapat suatu tuntutan dan/atau gugatan sehubungan dengan objek
    yang sedang dinilai oleh KJPP Toto Suharto & Rekan, maka tuntutan dan/atau
    gugatan tersebut dapat diabaikan dan kami menganggap objek tersebut dalam
    keadaan bebas, tidak digadaikan dan/atau dijaminkan dan/atau tidak ada
    tuntutan maupun gugatan dan saat ini kami mengasumsikan objek berada dalam
    kepemilikan yang sah dan/atau dalam pengawasan dan tanggung jawab dari
    pemilik objek tersebut.
8. KJPP Toto Suharto & Rekan dalam hubungan dan berkaitan dengan tugas
    penilaian ini, dapat memberikan keterangan kepada pihak lain selain Pemberi
    Tugas dan/atau pengguna Laporan dan/atau memberikan kesaksian pada suatu
    sidang pengadilan maupun badan Pemerintah lainnya yang berkenaan dengan
    objek yang dinilai, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan (komitmen)
    dari pihak pemberi tugas dan segala beban biaya yang timbul menjadi beban
    dan tanggung jawab dari pemberi tugas.
9. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka
    Penilaian dan Laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas
    untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan
    hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada Laporan
    Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas
    dimaksud. Pihak lain yang menggunakan Laporan ini bertanggung jawab atas
    segala risiko yang timbul.
10. Besar nilai yang dipergunakan dinyatakan dalam Rupiah.



                                      - 25 -                   00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                     PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk
Page 35
11. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
    yang merupakan bagian dari objek yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
    maksud dan tujuan Penilaian. Nilai yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini
    tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain yang dapat mengakibatkan
    terjadinya kesalahan.
12. Besaran nilai yang terdapat dalam Laporan Penilaian ini, tidak mengikat, dan
    sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan, terlebih apabila diketemukan
    adanya kerusakan dan kehilangan pada bagian objek penilaian di kemudian
    hari, yang jelas akan mempengaruhi besaran nilai yang terdapat dalam Laporan
    Penilaian ini.
13. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
    dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami
    didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat
    berpengaruh terhadap nilai.
14. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam Laporan ini disajikan hanya
    untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan
    tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.
15. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata
    Ruang Kota dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang
    berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa objek yang
    dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-
    pembatasan dan objek maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang
    akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
16. Laporan Penilaian ini, TIDAK diperkenankan untuk disebarluaskan kepada umum
    (publik) maupun pihak lain, baik untuk sebagian maupun untuk keseluruhan, atas
    opini nilai yang terdapat di dalamnya termasuk isi pernyataan maupun seluruh isi
    dari Laporan penilaian ini, termasuk nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai
    yang terdapat dalam Laporan penilaian ini, dan tidak diperbolehkan
    dipergunakan sebagai referensi bagi pihak lain yang tidak ada kaitannya
    dengan pemberi tugas, tanpa seizin maupun sepengetahuan Penilai.
17. Laporan Penilaian ini dianggap tidak sah dan tidak berlaku, apabila tidak tertera
    cap basah/timbul (corporate seal) KJPP Toto Suharto & Rekan serta tandatangan
    dari Pimpinan Rekan dan/atau Rekan yang memiliki Izin Penilai Publik.




                                      - 26 -                   00016/2.0055-30/PP/04/0659/1/V/2025
                                                                     PT Prasidha Aneka Niaga, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.23 MB
Published20 May 2025
Pages35
Characters74,938
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prasidha Aneka Niaga Tbk p.1 ×174
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×2
possible person Fauzi p.14
unresolved org KJPP TOTO SUHARTO & REKAN p.2 ×4
unresolved org KJPP TOTO SUHARTO p.2 ×5
unresolved org Toto Suharto dan Rekan p.10 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved person Hery Wahyudianto p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan p.10 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto p.10 ×3
unresolved — Wesite p.10
unresolved org Pertanahan Nasional p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×8
unresolved org Pusat Statistik p.12
unresolved person Jhoni Hermawan p.14
unresolved org PT. Remco Fasilitas p.15
unresolved org PT. Remco p.15
unresolved org Bank Indonesia. Defisit p.24
unresolved org Kota Nusantara p.27
unresolved org Kementerian Pertanian. Dilihat p.28

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 5947 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result