Skip to content
Back to announcement

20250519_PLIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886888_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PLIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 93/RUPSLB-PIR/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan sebagai berikut:

Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 16 Mci 2025, berada di Room B, Multi-Function Hall, Level 2
Plaza Indonesia Shopping Center, Jl. M.H. Thamrin Kav 28 — 30, Jakarta Pusat, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PLAZA
INDONESIA REAL TY, Tbk., yang selanjutnya akan disebut (“Perseroan”).

Rapat dibuka pada jam 14.54 Waktu Indonesia Barat.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini, Direksi Perseroan telah
melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat dan perubahan mata acara Rapat, kepada -
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 24 Maret 2025 dan 24 April 2025.

2. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah dilakukan pada tanggal 9 April 2025 melalui situs
web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan.

3. Pemanggilan dan Ralat Pemanggilan Rapat telah dilakukan pada tanggal 24 April 2025 dan 25
April 2025 melalui situs web BEI dan situs web Perseroan.

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal untuk
penyelenggaraan Rapat ini. :

Perseroan memiliki saham treasuri sejumlah 14.246.270 (empat belas juta dua ratus empat puluh
enam ribu dua ratus tujuh puluh) saham atau mewakili 0,404 (nol koma empat nol persen) dari
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Untuk perhitungan kuorum, maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga jumlah saham yang akan
digunakan sebagai dasar perhitungan kuorum adalah jumlah saham yang telah dikeluarkan dan
disetor penuh ke dalam Perseroan dikurangi saham treasuri Perseroan yaitu sejumlah 3.535.753.730
(tiga miliar lima ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh)
saham.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanid72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsihayahoo.com
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 23 April 2025 sampai dengan pukul
15.00 WIB, yang disusun oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan
Daftar Hadir dari Pemegang Saham Perseroan, maka jumlah saham yang hadir dan/atau diwakili
dalam Rapat adalah sejumlah 3.429.689.035 saham atau sama dengan 97 Y6 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan Rapat ini
setelah dikurangi dengan saham treasuri. Dengan demikian persyaratan kuorum yang ditentukan
dalam Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini baik secara fisik
maupun secara daring adalah sebagai berikut:

Kehadiran Secara Fisik
Direktur 1 Bapak David Raimond Sulaiman
Direktur 1 Ibu Evy Tirtasudira

Kehadiran Secara Daring
Komisaris Independen 1 Bapak Sintong Panjaitan

-Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham dan/atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap
mata acara Rapat. Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan untuk
masing-masing mata acara Rapat.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila terdapat Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.429.689.035 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 5.000 suara

Berdasarkan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Maka jumlah total suara yang setuju sebanyak 3.429.689.035 atau 100Y6 dari jumlah suara

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie2@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara disetujui
dengan suara bulat sebagai berikut:

1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait dengan maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan sebagai persyaratan pengurusan perizinan Perseroan
ke Lembaga Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM.

2. Memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan, baik bersama-
sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi serta dengan kuasa untuk mencabut
substitusi tersebut, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, penting dan/atau
disyaratkan dalam rangka efektifnya, sahnya dan/atau, berkaitan dengan keputusan
Mata Acara Rapat ini, termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk menyusun dan menyatakan perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Notaris, membuat dan meminta
dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat, maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak atau pejabat yang berwenang,
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.02 Waktu Indonesia Barat.

-Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut dituangkan dalam
Akta tertanggal hari ini, Jumat, tanggal 16 Mei 2025, di bawah nomor : 30, dibuat oleh saya,
Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

(Ir. NANE YTE HANDARI ADI WARSITO, S.H.)

Notaris di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie22@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published19 May 2025
Pages3
Characters7,737
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Sintong Panjaitan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT PLAZA INDONESIA REAL TY p.1
unresolved person David Raimond Sulaiman p.2 ×2
unresolved person Evy Tirtasudira Kehadiran Secara Daring p.2 ×2
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.3
unresolved org Kementerian Investasi p.3
unresolved person Ir. NANE YTE HANDARI ADI WARSITO p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 124 ms 13 Sep 2026 15:18

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result