Back to announcement
20250519_PLIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886888_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PLINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 93/RUPSLB-PIR/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 16 Mci 2025, berada di Room B, Multi-Function Hall, Level 2 Plaza Indonesia Shopping Center, Jl. M.H. Thamrin Kav 28 — 30, Jakarta Pusat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PLAZA INDONESIA REAL TY, Tbk., yang selanjutnya akan disebut (“Perseroan”). Rapat dibuka pada jam 14.54 Waktu Indonesia Barat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat dan perubahan mata acara Rapat, kepada - Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 24 Maret 2025 dan 24 April 2025. 2. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah dilakukan pada tanggal 9 April 2025 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan. 3. Pemanggilan dan Ralat Pemanggilan Rapat telah dilakukan pada tanggal 24 April 2025 dan 25 April 2025 melalui situs web BEI dan situs web Perseroan. Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal untuk penyelenggaraan Rapat ini. : Perseroan memiliki saham treasuri sejumlah 14.246.270 (empat belas juta dua ratus empat puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh) saham atau mewakili 0,404 (nol koma empat nol persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Untuk perhitungan kuorum, maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga jumlah saham yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan kuorum adalah jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan dikurangi saham treasuri Perseroan yaitu sejumlah 3.535.753.730 (tiga miliar lima ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh) saham. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanid72@yahoo.co.id Email : poerbaningsihayahoo.com
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 23 April 2025 sampai dengan pukul 15.00 WIB, yang disusun oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan Daftar Hadir dari Pemegang Saham Perseroan, maka jumlah saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah sejumlah 3.429.689.035 saham atau sama dengan 97 Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan Rapat ini setelah dikurangi dengan saham treasuri. Dengan demikian persyaratan kuorum yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini baik secara fisik maupun secara daring adalah sebagai berikut: Kehadiran Secara Fisik Direktur 1 Bapak David Raimond Sulaiman Direktur 1 Ibu Evy Tirtasudira Kehadiran Secara Daring Komisaris Independen 1 Bapak Sintong Panjaitan -Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham dan/atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat. Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan untuk masing-masing mata acara Rapat. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara. -Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.429.689.035 suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 5.000 suara Berdasarkan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka jumlah total suara yang setuju sebanyak 3.429.689.035 atau 100Y6 dari jumlah suara JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie2@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara disetujui dengan suara bulat sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagai persyaratan pengurusan perizinan Perseroan ke Lembaga Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. 2. Memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan, baik bersama- sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi serta dengan kuasa untuk mencabut substitusi tersebut, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, penting dan/atau disyaratkan dalam rangka efektifnya, sahnya dan/atau, berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk menyusun dan menyatakan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat, maupun dokumen- dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak atau pejabat yang berwenang, menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.02 Waktu Indonesia Barat. -Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta tertanggal hari ini, Jumat, tanggal 16 Mei 2025, di bawah nomor : 30, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. (Ir. NANE YTE HANDARI ADI WARSITO, S.H.) Notaris di Jakarta JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie22@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×2
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×3
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT PLAZA INDONESIA REAL TY
p.1
unresolved
person
David Raimond Sulaiman
p.2 ×2
unresolved
person
Evy Tirtasudira Kehadiran Secara Daring
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.3
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.3
unresolved
person
Ir. NANE YTE HANDARI ADI WARSITO
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
124 ms
13 Sep 2026 15:18
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': None,
'meeting_type': 'EGM'}