Back to announcement
20250519_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886875_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini Direksi PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk (”Perseroan”) memberitahukan bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dibuka pada pukul
10.16 WIB s/d pukul 11.01 WIB, pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025 di Gedung Total lantai 8, Jalan
Letnan Jenderal Siswondo Parman nomor 106A, Jakarta 11440, dengan Ringkasan Risalah sebagai
berikut:
A. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
1. Bapak Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto Presiden Komisaris dan
Komisaris Independen
2. Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Independen
3. Ibu Liliana Komajaya, MBA Komisaris
4. Bapak Pinarto Sutanto Komisaris
5. Bapak Drs. Wibowo Komisaris
6. Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA Komisaris
Direksi
1. Ibu Janti Komadjaja, MSc, Presiden Direktur
2. Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur
3. Bapak Ir. Saleh, MM Direktur
4. Bapak Ir. Lio Sudarto, MM Direktur
5. Bapak Ir. Rasyid Daulay, MT Direktur
B. Kuorum Kehadiran
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik
melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.230.040.160 saham yang
merupakan 65,40% dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
sebagaimana diatur Undang-undang No. 40 Tahun 2007, Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan telah terpenuhi.
C. Kesempatan Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang
saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat
"Electronic Opinions".
Untuk mata acara Rapat pertama ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, namun untuk
mata acara Rapat lainnya tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
1
Page 2
mengajukan pertanyaan.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang
memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta
mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan
suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
E. Keputusan RUPST
I. Agenda Rapat Pertama:
Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Hasil Pemungutan Suara:
Jumlah suara yang hadir : 2.230.040.160 saham
Jumlah suara tidak setuju : 10.000 saham
Jumlah suara yang abstain : 47.130.200 saham
Jumlah suara yang setuju : 2.182.899.960 saham
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Sehingga Total Suara setuju sebanyak 2.230.030.160 saham = 99,99 %
Keputusan:
1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan
konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai auditor
independen dengan opini “wajar tanpa modifikasian”
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
masing-masing atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tindak
pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2
Page 3
II. Agenda Rapat Kedua:
Persetujuan Untuk Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024.
Hasil Pemungutan Suara:
Jumlah suara yang hadir sebanyak : 2.230.040.160 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 10.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak : 46.491.200 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak : 2.183.538.960 saham
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Sehingga Total Suara setuju sebanyak 2.230.030.160 saham = 99,99 %
Keputusan:
Penggunaan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sebagai berikut :
1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 255.750.000.000,- (dua ratus
lima puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) atau sekitar 96,3 % (sembilan
puluh enam koma tiga persen) dari laba tahun berjalan yang akan dibagikan dalam
bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Mei 2025 pada pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp 75,- (tujuh puluh lima rupiah) per
saham, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang
berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 23 Mei 2025;
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 26 Mei 2025;
- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 27 Mei 2025;
- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 28 Mei 2025.
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan
selambatnya pada tanggal 18 Juni 2025.
2. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau
retained earnings.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3
Page 4
III. Agenda Rapat Ketiga:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Buku Perseroan Tahun Buku
Yang Akan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025.
Hasil Pemungutan Suara:
- Jumlah suara yang hadir sebanyak : 2.230.040.160 saham
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 4.777.700 saham
- Jumlah suara yang abstain sebanyak : 46.491.500 saham
- Jumlah suara yang setuju sebanyak : 2.178.770.960 saham
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Sehingga Total Suara setuju sebanyak 2.225.262.460 saham = 99,79 %
Keputusan:
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025
dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau mengangkat Akuntan Publik
pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab
apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan audit, serta memberikan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan masih
menyelenggarakan proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik tersebut.
IV. Agenda Rapat Keempat:
Penetapan Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Anggota Direksi Dan Honorarium Bagi Anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
Hasil Pemungutan Suara:
- Jumlah suara yang hadir sebanyak : 2.230.040.160 saham
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 17.600 saham
- Jumlah suara yang abstain sebanyak : 46.491.500 saham
- Jumlah suara yang setuju sebanyak : 2.183.531.060 saham
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Sehingga Total Suara setuju sebanyak 2.230.022.560 saham = 99,99 %
4
Page 5
Keputusan:
Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji atau
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan
usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan
oleh Dewan Komisaris.
F. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
(1) Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 23 Mei 2025
(2) Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Mei 2025
(3) Cum Dividen di Pasar Tunai : 27 Mei 2025
(4) Ex Dividen di Pasar Tunai : 28 Mei 2025
(5) Recording Date yang berhak atas Dividen : 27 Mei 2025
(6) Pembayaran Dividen : Paling lambat tanggal 18 Juni 2025
Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
3. Bagi Para Pemegang Saham yang namanya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen dilakukan oleh
Perseroan melalui KSEI dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada Para
Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian).
4. Bagi Pemegang Saham yang masih memiliki warkat atau belum melakukan konversi
saham, Dividen Tunai akan dibayarkan dengan menggunakan cek yang bisa diambil oleh
Pemegang Saham yang bersangkutan di Kantor Perseroan. Bagi Pemegang Saham yang
menghendaki pembayaran dengan cara pemindahbukuan (Bank Transfer), diharapkan
untuk memberitahukan nama bank serta nomor rekeningnya kepada Perseroan yaitu di:
PT Total Bangun Persada Tbk
Jl. Letjend. S. Parman Kav. 106, Jakarta 11440,
Telp. (021) 5666999 (Hunting), Fax. (021) 5663069
E-mail:totalbp@totalbp.com Website : http://www.totalbp.com
Paling lambat tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Transfer hanya dapat
dilakukan ke rekening atas nama yang sama dengan nama Pemegang Saham dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan.
5. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan, serta dipotong dari jumlah Dividen
Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
5
Page 6
6. Sesuai UU RI No. 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan dan PER-24/PJ/2010 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda, maka terhadap pemegang saham yang merupakan Wajib
Pajak Luar Negeri akan dikenakan pemotongan pajak dengan tarif 20% kecuali bagi
mereka yang dapat memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam penjelasan
pasal 26 ayat 1a dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00
WIB kepada BAE Perseroan yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique
Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250 dengan
telepon: (021) 29745222 atau faximile: (021) 29289961. Bilamana sampai dengan batas
waktu yang telah disebutkan di atas BAE belum menerima Surat Keterangan Domisili
tersebut maka Dividen yang akan dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 dengan tarif
sebesar 20%.
Jakarta, 19 Mei 2025
PT Total Bangun Persada Tbk
Direksi Perseroan
Pemberitahuan ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
www.totalbp.com, dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (”eASY.KSEI”)
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 15 May 2025 · 10:16–11:01 |
| Present | 2,230,040,160 (65.40%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,182,899,960
—
Against
10,000
—
Abstain
47,130,200
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Reyno Stephanus Adhiputranto
p.1
unresolved
person
Drs. Rusdy Daryono
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Liliana Komajaya
p.1
unresolved
person
Rudi Suryajaya Komajaya
p.1
unresolved
person
MSc
p.1
unresolved
person
Janti Komadjaja
p.1
unresolved
person
Ir. Lio Sudarto
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Rasyid Daulay
p.1
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
696 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan '
'secara lisan dengan meminta kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan '
'bagi yang memberikan suara tidak setuju dan '
'abstain, yang memberikan suara setuju tidak '
'diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'elektronik dapat memberikan suaranya melalui '
'Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. '
'Suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas para '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. E. '
'Keputusan RUPST I. Agenda Rapat Pertama: '
'Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan '
'Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024. Hasil Pemungutan Suara: \uf02d '
'Jumlah suara yang hadir : 2.230.040.160 saham '
'\uf02d Jumlah suara tidak setuju : 10.000 '
'saham \uf02d Jumlah suara yang abstain : '
'47.130.200 saham \uf02d Jumlah suara yang '
'setuju : 2.182.899.960 saham Sesuai dengan '
'ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'(“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana '
'dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara dalam Rapat. Sehingga '
'Total Suara setuju sebanyak 2.230.030.160 '
'saham = 99,99 % Keputusan: 1. Menerima baik '
'dan menyetujui laporan tahunan Perseroan '
'termasuk laporan Direksi dan laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan '
'laporan keuangan konsolidasi Perseroan yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'(KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai '
'auditor independen dengan opini “wajar tanpa '
'modifikasian” 2. Memberikan pembebasan dan '
'pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) kepada segenap anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'masing-masing atas tindakan-tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang '
'tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan '
'tindak pidana dan tercermin dalam Laporan '
'Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. 2 II. '
'Agenda Rapat Kedua: Persetujuan Untuk Rencana '
'Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku '
'2024. Hasil Pemungutan Suara: \uf02d Jumlah '
'suara yang hadir sebanyak \uf02d Jumlah suara '
'tidak setuju sebanyak \uf02d Jumlah suara '
'yang abstain sebanyak \uf02d Jumlah suara '
'yang setuju sebanyak Sesuai dengan ketentuan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara dalam Rapat. Sehingga '
'Total Suara setuju sebanyak 2.230.030.160 '
'saham = 99,99 % Keputusan: Penggunaan laba '
'bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 sebagai berikut : 1. Menetapkan '
'pembagian dividen sebesar Rp '
'255.750.000.000,- (dua ratus lima puluh lima '
'miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) '
'atau sekitar 96,3 % (sembilan puluh enam koma '
'tiga persen) dari laba tahun berjalan yang '
'akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai '
'kepada para pemegang saham, yang namanya '
'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'Perseroan pada tanggal 27 Mei 2025 pada pukul '
'16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording '
'Date”) atau sebesar Rp 75,- (tujuh puluh lima '
'rupiah) per saham, dengan memperhatikan '
'peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk '
'perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, '
'dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan '
'yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku '
'ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen '
'Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada '
'tanggal 23 Mei 2025; - Ex Dividen Tunai di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 26 '
'Mei 2025; - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai '
'pada tanggal 27 Mei 2025; - Ex Dividen Tunai '
'di Pasar Tunai pada tanggal 28 Mei 2025. '
'Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang '
'saham yang berhak akan dilaksanakan '
'selambatnya pada tanggal 18 Juni 2025. 2. '
'Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang '
'ditahan oleh Perseroan atau retained '
'earnings. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk melaksanakan segala '
'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
'dividen tersebut di atas sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3 '
'III. Agenda Rapat Ketiga: Penunjukan Kantor '
'Akuntan Publik Untuk Mengaudit Buku Perseroan '
'Tahun Buku Yang Akan Berakhir Pada Tanggal 31 '
'Desember 2025. Hasil Pemungutan Suara: - '
'Jumlah suara yang hadir sebanyak - Jumlah '
'suara tidak setuju sebanyak - Jumlah suara '
'yang abstain sebanyak - Jumlah suara yang '
'setuju sebanyak Sesuai dengan ketentuan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara dalam Rapat. Sehingga '
'Total Suara setuju sebanyak 2.225.262.460 '
'saham = 99,79 % Keputusan: Mendelegasikan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang '
'terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku '
'Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan '
'Publik yang akan mengaudit laporan keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau '
'mengangkat Akuntan Publik pengganti dalam hal '
'Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik '
'yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak '
'dapat melakukan atau menyelesaikan audit, '
'serta memberikan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk menetapkan honorarium dan '
'persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan '
'Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini '
'dikarenakan Perseroan masih menyelenggarakan '
'proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik '
'tersebut. IV. Agenda Rapat Keempat: Penetapan '
'Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Anggota '
'Direksi Dan Honorarium Bagi Anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan. Hasil Pemungutan Suara: '
'- Jumlah suara yang hadir sebanyak - Jumlah '
'suara tidak setuju sebanyak - Jumlah suara '
'yang abstain sebanyak - Jumlah suara yang '
'setuju sebanyak Sesuai dengan ketentuan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara dalam Rapat. Sehingga '
'Total Suara setuju sebanyak 2.230.022.560 '
'saham = 99,99 % 4 Keputusan: Memberikan '
'wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk '
'menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan '
'memperhatikan usul dan rekomendasi dari '
'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
'selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. '
'F. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN '
'TUNAI Jadwal Pembayaran Dividen Tunai: (1) '
'Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : '
'23 Mei 2025 (2) Ex Dividen di Pasar Reguler '
'dan Negosiasi : 26 Mei 2025 (3) Cum Dividen '
'di Pasar Tunai (4) Ex Dividen di Pasar Tunai '
'(5) Recording Date yang berhak atas Dividen : '
'27 Mei 2025 (6) Pembayaran Dividen Tata Cara '
'Pembayaran Dividen Tunai 1. Pemberitahuan ini '
'merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan '
'dan Perseroan tidak mengeluarkan surat '
'pemberitahuan secara khusus kepada Para '
'Pemegang Saham. 2. Pemegang Saham yang berhak '
'atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang '
'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'pada tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul '
'16.00 WIB. 3. Bagi Para Pemegang Saham yang '
'namanya telah tercatat dalam Penitipan '
'Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia (”KSEI”), Pembayaran Dividen '
'dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan '
'selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada '
'Para Pemegang rekening KSEI (Anggota Bursa '
'dan/atau Bank Kustodian). 4. Bagi Pemegang '
'Saham yang masih memiliki wark',
'seq': 1,
'votes_abstain': '47130200',
'votes_against': '10000',
'votes_for': '2182899960',
'votes_in_favor_total': '2230030160'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '65.40',
'record_date': '2025-05-27',
'shares_present': '2230040160',
'shares_total_voting': '3410000000',
'time_end': '11:01:00',
'time_start': '10:16:00'}