Back to announcement
20250517_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886575_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.939
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Jakarta, 16 Mei 2025 Nomor: 02/V/EFK/2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. " Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan secara fisik dan elektronik tanpa kehadiran fisik para pemegang saham menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: I. a. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Tahunan Hari/Tanggal : Jumat, 16 Mei 2025 Waktu : 14.15” WIB s/d 15.03? WIB Tempat : Eguity Tower, Eguity Hall — LG Floor Lot 9, Sudirman Central Business District Jakarta 12190 Dengan Agenda RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Komprehensif tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya. 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2025. b. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Luar Biasa Hari/Tanggal : Jumat, 16 Mei 2025 Waktu : 15.12” WIB s/d 15.38” WIB o Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 462818888480
Page 2 OCR 0.948
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 1. TI. Tempat : Eguity Tower, Eguity Hall - LG Floor Lot 9, Sudirman Central Business District Jakarta 12190 Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut: 1. Persetujuan Kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) per tanggal 31 Desember 2024 yang akan dibagikan sebagai Saham Bonus kepada para pemegang Saham Perseroan. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama : Bapak Aldi Imam Wibowo Komisaris : Bapak Billy Sabarto. Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Bapak Ir. Imam Subowo, MMA. Direktur : Bapak Edie. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa a b. RUPS Tahunan Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020 (“POJK No. 15/2020”), berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 5.857.624.506 saham atau mewakili 81,5196 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat. RUPS Luar Biasa Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) angka 1 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 42 ayat (2) UUPT dan Pasal 41 POJK No. 15/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 0 Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. “628118888480
Page 3 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 6.142.589.015 saham atau mewakili 85,48Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dan terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan: 1. Agenda Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.857.624.506 Saham Nihil Nihil 1 2. Agenda Kedua Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.857.624.506 Saham Nihil Nihil 1 3. Agenda Ketiga Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.857.618.506 Saham 6.000 Saham Nihil Nihil 4. Agenda Keempat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 5.857.613.396 Saham 11.110 Saham Nihil Nihil Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 4628118888480
Page 4 OCR 0.953
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 6.142.589.015 Saham Nihil Nihil 1 VI. Hasil Keputusan RUPS Tahunan: 1. Agenda Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. 2. Agenda Kedua: Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp.103.297.742.169,- (seratus tiga miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus enam puluh sembilan Rupiah) sebagai laba ditahan dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan. 3. Agenda Ketiga: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan Komite Audit Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar di OJK, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya. 4. Agenda Keempat: Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. ko) Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 628118888480
Page 5 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 VII. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama 1s Menyetujui pembagian Saham Bonus yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor Neto per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp63.525.784.476,- (enam puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam Rupiah), untuk dikapitalisasi dengan cara menerbitkan Saham Bonus dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per saham kepada para pemegang saham Perseroan dengan rasio 100 : 13 (seratus banding tiga belas) sehingga setiap pemegang 100 (seratus) saham Perseroan akan memperoleh 13 (tiga belas) Saham Bonus. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham sebesar Rp63.525.784.476,- (enam puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam Rupiah) atau sejumlah 934.188.007 (sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus delapan puluh delapan ribu tujuh) saham Seri B dengan nilai nominal Rp. 68,- (enam puluh delapan Rupiah). Sehingga modal ditempatkan dan disetor semula sejumlah 7.186.061.591 (tujuh miliar seratus delapan puluh enam juta enam puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh satu) saham yang terdiri dari: a. 1.884.312.595 (satu miliar delapan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus sembilan puluh lima) saham Seri A masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp 188.431.259.500,- (seratus delapan puluh delapan miliar empat ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah). b. 5.301.748.996 (lima miliar tiga ratus satu juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam) saham Seri B masing-masing dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp 360.518.931.728,- (tiga ratus enam puluh satu miliar lima ratus delapan belas juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh delapan). Menjadi sebagai berikut: Modal ditempatkan dan disetor sejumlah 8.120.249.598 (delapan miliar seratus dua puluh juta dua ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh delapan) saham yang terdiri dari: a. 1.884.312.595 (satu miliar delapan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus sembilan puluh lima) saham Seri A masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp 188.431.259.500,- (seratus delapan puluh delapan miliar empat ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah). b. 6.235.937.003 (enam miliar dua ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga) saham Seri B masing-masing dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp 424.043.716.204,- (empat ratus Lo Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru. Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 462811888480
Page 6 OCR 0.954
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 dua puluh empat miliar empat puluh tiga juta tujuh ratus enam belas ribu dua ratus empat Rupiah). 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus termasuk tetapi tidak terbatas sesuai dengan prosedur dan tata cara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 4. Sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dan/atau mengubah susunan pemegang saham Perseroan termasuk yang tercatat di dalam basis data (database) Sistem Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. Jakarta, 16 Mei 2025 Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. t628118888480
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 16 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,857,624,506
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
5,857,624,506
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
5,857,618,506
—
Against
6,000
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
5,857,613,396
—
Against
11,110
—
Abstain
462
—
Agenda 5
approved
For
6,142,589,015
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMYRA FAUZIA KARIANA
p.1 ×7
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
person
Edie. Kehadiran
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo
p.4
unresolved
person
Drs Kartoyo
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
160 ms
13 Sep 2026 15:17
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5857624506'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5857624506'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '6000',
'votes_for': '5857618506'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '462',
'votes_against': '11110',
'votes_for': '5857613396'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6142589015'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-16',
'meeting_type': 'EGM'}