Skip to content
Back to announcement

20250516_APLN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886189_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review APLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 012/CN/N/V/2025
Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk, berkedudukan di
Jakarta Barat, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 2025 pukul 14.17 W.LB, yang tercantum
dalam akta tertanggal 15 Mei 2025 nomor 60, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RU

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama/Independen : tuan Letjen TNI (Purn) SOFIAN EFFENDI,
Komisaris : tuan INDARYONO:

Direksi :

Direktur Utama : tuan BACELIUS RURU,

Wakil Direktur Utama : tuan H. NOER INDRADJAJA,

Direktur : tuan CESAR MANIKAN DELA CRUZ,
Direktur : nyonya MIARNI ANG,

Direktur : tuan PAUL CHRISTIAN ARIYANTO:

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 20.501.745.433 (dua puluh miliar lima ratus satu juta tujuh ratus
empat puluh lima ribu empat ratus tiga puluh tiga) saham atau mewakili 90,32Y6 (sembilan puluh koma tiga
puluh dua persen) dari 22.699.326.779 (dua puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga
ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan) saham, yang merupakan seluruh saham
Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara RUPST.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Pertama : nihil.
b. Mata Acara Kedua : nihil. Pa
c. Mata Acara Ketiga : nihil.

Page 2 OCR 0.948
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

d. Mata Acara Keempat 2 nihil.
e. Mata Acara Kelima : nihil.

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :

Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara
yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
CASY.KSEI.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara | Tidak Setuju Abstain Setuju Total Setuju
Pertama 8.030.700 397.500 20.493.317.233 20.493.714.733
Kedua 100 8.428.100 20.493.317.233 20.501.745.333
Ketiga 15.844.200 397.500 20.485.503.733 20.485.901.233
Keempat 100 8.428.100 20.493.317.233 20.501.745.333
Kelima 100 397.500 20.501.347.833 20.501.745.333

Hasil Keputusan RUPS

Mata Acara Pertama

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) Perseroan, termasuk
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang Berakhir 31 (tiga puluh
satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) (Auditan).

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap
Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukannya sepanjang tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) Perseroan, yang di
dalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang
Berakhir 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) (Auditan).

Mata Acara Kedua
1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan “Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk” untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai berikut:

a. Sebesar Rp5.000.000.000.- (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk memenuhi
ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, dan penggunaan cadangan dimaksud akan sesuai dengan Pasal 23 Anggaran Dasar

Perseroan.
Pad

Page 3 OCR 0.949
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

b. Selebihnya sebesar Rp628.862.480.807,- (enam ratus dua puluh delapan miliar delapan ratus enam
puluh dua juta empat ratus delapan puluh ribu delapan ratus tujuh Rupiah) akan dibukukan
menambah saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan “Laba Tahun Berjalan yang Dapat
Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk” Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) tersebut, sesuai ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga
-Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

Il. a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan tercatat dalam daftar
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif pada OJK yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan persyaratan-
persyaratan lain, termasuk honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

2. a. Memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar
akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal,
peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan persyaratan-
persyaratan lain, termasuk honorarium di dalam perjanjian kerja sehubungan penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.

Mata Acara Keempat
1. Menyetujui untuk:

a. memberhentikan dengan hormat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
- tuan BACELIUS RURU sebagai Direktur Utama,
- tuan H. NOER INDRADJAJA sebagai Wakil Direktur Utama,
- tuan CESAR MANIKAN DELA CRUZ sebagai Direktur,
- nyonya MIARNI ANG sebagai Direktur,
- tuan PAUL CHRISTIAN ARIYANTO sebagai Direktur,
- tuan Letjen TNI (Purn) SOFIAN EFFENDI sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen, dan
- tuan INDARYONO sebagai Komisaris,

b. menerima pengunduran diri dari tuan ANAK AGUNG MAS WIRAJAYA selaku Direktur

Perseroan: £

/

kL

Page 4 OCR 0.952
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sekaligus memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas semua tindakan pengurusan dan
pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan
laporan keuangan Perseroan.

Menyetujui untuk mengangkat kembali nama-nama di bawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan, yaitu:

- tuan BACELIUS RURU sebagai Direktur Utama,

- tuan H. NOER INDRADJAJA sebagai Wakil Direktur Utama,

- tuan CESAR MANIKAN DELA CRUZ sebagai Direktur,

- nyonya MIARNI ANG sebagai Direktur,

- tuan PAUL CHRISTIAN ARIYANTO sebagai Direktur,

- tuan Letjen TNI (Purn) SOFIAN EFFENDI sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen, dan

- tuan INDARYONO sebagai Komisaris:

untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat, atau sampai dengan penutupan

RUPS Tahunan yang kelima setelah pengangkatan mereka dalam Rapat, atau sampai dengan penutupan

RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) Perseroan, dengan tidak mengurangi

hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, dan dengan memperhatikan ketentuan

peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mengenai susunan anggota -
Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru tersebut di atas dalam suatu Akta Notaris, dan untuk
itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan
segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan,
sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Kelima

1.

Menyetujui untuk menetapkan penyesuaian/kenaikan maksimum 596 (lima persen) atas remunerasi
masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima),
dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan pada tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima).

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Page 5 OCR 0.874
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI

No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 De:

sember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

IN

BS

Jakarta, 15 Mey202

MAS 3
"TA YULIA, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published16 May 2025
Pages5
Characters10,582
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AGUNG PODOMORO LAND Tbk p.1 ×2
linked person SOFIAN EFFENDI · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person BACELIUS RURU · Direktur Utama p.1 ×4
linked person H. NOER INDRADJAJA · Wakil Direktur Utama p.1 ×6
linked person MIARNI ANG · Direktur p.1 ×4
linked person PAUL CHRISTIAN ARIYANTO · Direktur p.1 ×4
linked person ANAK AGUNG MAS WIRAJAYA · Direktur p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — INDARYONO · Komisaris p.3 ×2
unresolved person YULIA p.1 ×6
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×5
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved — CESAR MANIKAN DELA CRUZ · Direktur p.3 ×2
unresolved person TA YULIA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 164 ms 13 Sep 2026 15:18

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '397500',
             'votes_against': '8030700',
             'votes_for': '20493317233',
             'votes_in_favor_total': '20493714733'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '8428100',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '20493317233',
             'votes_in_favor_total': '20501745333'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '397500',
             'votes_against': '15844200',
             'votes_for': '20485503733',
             'votes_in_favor_total': '20485901233'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru '
                                'tersebut di atas dalam suatu Akta Notaris, '
                                'dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, '
                                'menandatangani akta, dokumen atau '
                                'surat-surat, serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan, '
                                'sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada '
                                'instansi yang berwenang.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '8428100',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '20493317233',
             'votes_in_favor_total': '20501745333'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '397500',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '20501347833',
             'votes_in_favor_total': '20501745333'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Jakarta,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result