Back to announcement
20250516_PTSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886270_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review PTSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.930
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Barat PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Perseroan yang telah dilaksanakan pada, Hari/tanggal : Kamis, 15 Mei 2025: Waktu : Pukul 10.25 W.I.B. s/d 11.08 W.I.B.: Tempat 1 Gedung CFC Center, Jalan Palmerah Utara Nomor 100 Jakarta Barat 11480 dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut: Mata acara Rapat: 1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024 a. Persetujuan atas Laporan Direksi mengenai Hasil Usaha dan kegiatan Perseroan. b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan c. Pengesahan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024: 3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur. 5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan sebagai pelaksanaannya RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris. Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 2 OCR 0.915
L. Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui sistem eASY.KSEI oleh: a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 201.186.391 (dua ratus satu juta seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh satu) atau mewakili 91,118 (sembilan puluh satu koma satu persen) saham dari 220.808.000 (dua ratus dua puluh juta delapan ratus delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang mempunyai suara yang Sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 22 April 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, yaitu sebagai berikut: -DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Utama 3 Tuan BOSTOMI SUHARMAN: -Komisaris Independen : Nyonya HERLANI SUNARDI: “DIREKSI: -Direktur Utama : Tuan EDI TRIYENTO: -Direktur 2: Tuan TEH KIAN KUN: -Direktur 32 Tuan ISKONDA JAPIAR BUDHI. II. Pemimpin Rapat Berdasarkan Surat Keputusuan Dewan Komisaris pada tanggal 09 April 2025, RUPS Tahunan ini akan dipimpin oleh Bapak Bostomi Suharman selaku Komisaris Utama untuk memimpin RUPS Tahunan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan “Risalah Rapat Dewan Komisaris” No. 093/MGMT-KOM/PGI/IV/2025 tanggal 09 April 2025. III Notaris Notaris yang diundang untuk membuat Berita Acara Rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah Ibu Mala Mukti, S.H., LL.M., notaris di Jakarta !@ CamScanner'
Page 3 OCR 0.945
IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham RUPS Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 201.186.391 (dua ratus satu juta seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh satu) atau mewakili 91,118 (sembilan puluh satu koma satu persen dari total 220.808.000 saham yang telah dikeluarkan Perseroan. V. Kesempatan Tanya Jawab Dalam RUPS Tahunan telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat mengenai materi yang dibicarakan, namun tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan dalam setiap mata acara RUPS Tahunan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. ' Apabila dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah saham denganj hak suara yang hadir dalam Rapat. VII.Mata Acara RUPS Tahunan 1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024: 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024. 3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama. 5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. dan sebagai pelaksanaannya RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan f Komisaris. Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 4 OCR 0.945
VIII Keputusan RUPS Tahunan Untuk mata acara Pertama sampai dengan mata acara Keempat RUPS Tahunan, telah diambil keputusan dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: A. Dalam mata acara Pertama: 1. 'a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Direksi Perseroan mengenai Hasil Usaha dan Kegiatan Perseroan selama Tahun 2024, b. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan dengan opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”, sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Nomor: 00382/2.1030/AU.1/05/1155-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025: dan c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Dengan disetujuinya Laporan Hasil Usaha dan Kegiatan Perseroan serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka dengan demikian juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 sepanjang tindakan mereka tercermin pada Laporan Keuangan Perseroan. B. Dalam mata acara Kedua: Menyetujui penggunaan laba Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp21.973.403.000,00 (dua puluh satu miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus tiga ribu rupiah) akan digunakan untuk keperluan kegiatan operasional Perseroan dan investasi pembukaan store baru. Oleh karenanya tidak ada pembagian dividen untuk Tahun Buku 2024. Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 5 OCR 0.928
C. Dalam mata acara Ketiga: - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Edi Triyento sebagai Direktur Utama Perseroan pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ini, maka menyetujui untuk mengangkat beliau sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini: » Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Iskonda Japiar Budhi sebagai Direktur Perseroan pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ini, maka menyetujui untuk mengangkat beliau sebagai Komisaris Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini: w Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Teh Kian Kun sebagai Direktur Perseroan pada saat ditutupnya RUPS Tahunan ini, maka menyetujui untuk mengangkatn kembali beliau sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini: - Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Bostomi Suharman dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini serta memberikan pelepasan dan pembebasan dari tanggung jawab atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya dan mengangkat beliau sebagai Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini: 5. Adapun sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, menyetujui masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana tersebut pada Keputusan Nomor 1 hingga 4 tersebut, adalah terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini sampai dengan ditutupnya RUPS tahunan ke-5 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 6 OCR 0.933
6. Dengan adanya perubahan susunan pengurus Perseroan, menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : -Direksi Perseroan: -Direktur Utama 4 Bapak Bostomi Suharman -Wakil Direktur Utama : Bapak Edi Triyento -Direktur H Bapak Teh Kian Kun -Dewan Komisaris Perseroan: -Komisaris Utama g Bapak Iskonda Japiar Budhi -Komisaris Independen : Ibu Herlani Sunardi 7. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut. D. Dalam mata acara Keempat: Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama Perseroan. E. Dalam mata acara Kelima: 1. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dengan kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: dan Dipindai dengan !@@ CamScanner'
Page 7 OCR 0.928
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya serta berdasarkan rekomendasi Komite Audit, untuk mengganti Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. Jakarta, 15 Mei 2025 PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk Direksi Dipindai dengan !@@ CamScanner
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ISKONDA JAPIAR BUDHI. II. Pemimpin
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
person
Keputusuan
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Mala Mukti
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
210 ms
13 Sep 2026 15:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-15',
'meeting_type': 'AGM'}