Skip to content
Back to announcement

20250516_PTSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31886270_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review PTSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.930
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Perseroan yang telah
dilaksanakan pada,
Hari/tanggal : Kamis, 15 Mei 2025:
Waktu : Pukul 10.25 W.I.B. s/d 11.08 W.I.B.:
Tempat 1 Gedung CFC Center,

Jalan Palmerah Utara Nomor 100

Jakarta Barat 11480

dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:
Mata acara Rapat:

1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024
a. Persetujuan atas Laporan Direksi mengenai Hasil Usaha dan
kegiatan Perseroan.
b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
c. Pengesahan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024:
3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai pelaksanaannya
akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak
substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur.
5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan sebagai pelaksanaannya RUPS

dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris.

Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 2 OCR 0.915
L. Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui sistem eASY.KSEI
oleh:

a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang
mewakili 201.186.391 (dua ratus satu juta seratus delapan
puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh satu) atau
mewakili 91,118 (sembilan puluh satu koma satu persen) saham
dari 220.808.000 (dua ratus dua puluh juta delapan ratus
delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang
mempunyai suara yang Sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham

Perseroan yang ditutup pada tanggal 22 April 2024 pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir

secara fisik, yaitu sebagai berikut:

-DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Utama 3 Tuan BOSTOMI SUHARMAN:
-Komisaris Independen : Nyonya HERLANI SUNARDI:
“DIREKSI:

-Direktur Utama : Tuan EDI TRIYENTO:

-Direktur 2: Tuan TEH KIAN KUN:

-Direktur 32 Tuan ISKONDA JAPIAR BUDHI.

II. Pemimpin Rapat
Berdasarkan Surat Keputusuan Dewan Komisaris pada tanggal
09 April 2025, RUPS Tahunan ini akan dipimpin oleh Bapak Bostomi
Suharman selaku Komisaris Utama untuk memimpin RUPS Tahunan yang
telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan “Risalah Rapat
Dewan Komisaris” No. 093/MGMT-KOM/PGI/IV/2025 tanggal 09 April
2025.

III Notaris

Notaris yang diundang untuk membuat Berita Acara Rapat dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah Ibu Mala Mukti, S.H.,
LL.M., notaris di Jakarta

!@ CamScanner'
Page 3 OCR 0.945
IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPS Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham sejumlah 201.186.391 (dua ratus satu juta seratus
delapan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh satu) atau
mewakili 91,118 (sembilan puluh satu koma satu persen dari total
220.808.000 saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

V. Kesempatan Tanya Jawab
Dalam RUPS Tahunan telah diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
mengenai materi yang dibicarakan, namun tidak ada yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan dalam setiap mata acara RUPS Tahunan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

' Apabila dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan setuju
lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah saham denganj
hak suara yang hadir dalam Rapat.

VII.Mata Acara RUPS Tahunan

1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024:

2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024.

3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai
pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan
Direktur Utama.

5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan
Perseroan untuk Tahun Buku 2023. dan sebagai pelaksanaannya

RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan

f

Komisaris.

Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 4 OCR 0.945
VIII Keputusan RUPS Tahunan
Untuk mata acara Pertama sampai dengan mata acara Keempat RUPS
Tahunan, telah diambil keputusan dengan suara bulat berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:
A. Dalam mata acara Pertama:
1. 'a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Direksi
Perseroan mengenai Hasil Usaha dan Kegiatan Perseroan
selama Tahun 2024,
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan dengan opini
“Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”,
sebagaimana dinyatakan dalam Laporan
Nomor: 00382/2.1030/AU.1/05/1155-4/1/III/2025 tanggal
27 Maret 2025: dan
c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

2. Dengan disetujuinya Laporan Hasil Usaha dan Kegiatan
Perseroan serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, maka dengan demikian juga memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas
semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 sepanjang
tindakan mereka tercermin pada Laporan Keuangan

Perseroan.

B. Dalam mata acara Kedua:

Menyetujui penggunaan laba Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar
Rp21.973.403.000,00 (dua puluh satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh tiga juta empat ratus tiga ribu rupiah) akan
digunakan untuk keperluan kegiatan operasional Perseroan dan
investasi pembukaan store baru. Oleh karenanya tidak ada
pembagian dividen untuk Tahun Buku 2024.

Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 5 OCR 0.928
C. Dalam mata acara Ketiga:

-

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Edi
Triyento sebagai Direktur Utama Perseroan pada saat
ditutupnya RUPS Tahunan ini, maka menyetujui untuk
mengangkat beliau sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini:

»

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Iskonda
Japiar Budhi sebagai Direktur Perseroan pada saat
ditutupnya RUPS Tahunan ini, maka menyetujui untuk
mengangkat beliau sebagai Komisaris Utama Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini:

w

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Teh Kian
Kun sebagai Direktur Perseroan pada saat ditutupnya RUPS
Tahunan ini, maka menyetujui untuk mengangkatn kembali
beliau sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya RUPS Tahunan ini:

-

Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak
Bostomi Suharman dari jabatannya sebagai Komisaris Utama
Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini
serta memberikan pelepasan dan pembebasan dari tanggung
jawab atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama
masa jabatannya dan mengangkat beliau sebagai Direktur
Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan
ini:

5. Adapun sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
menyetujui masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris yang diangkat sebagaimana tersebut pada
Keputusan Nomor 1 hingga 4 tersebut, adalah terhitung
sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini sampai dengan ditutupnya
RUPS tahunan ke-5 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk

memberhentikannya sewaktu-waktu.

Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 6 OCR 0.933
6. Dengan adanya perubahan susunan pengurus Perseroan,
menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan menjadi sebagai berikut :

-Direksi Perseroan:

-Direktur Utama 4 Bapak Bostomi Suharman
-Wakil Direktur Utama : Bapak Edi Triyento
-Direktur H Bapak Teh Kian Kun

-Dewan Komisaris Perseroan:
-Komisaris Utama g Bapak Iskonda Japiar Budhi

-Komisaris Independen : Ibu Herlani Sunardi

7. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan
dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak
terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta notaris
tersendiri, memberitahukan perubahan data Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan semua
tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai
maksud tersebut.

D. Dalam mata acara Keempat:

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan
lainnya dari anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi

kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama Perseroan.

E. Dalam mata acara Kelima:

1. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan memeriksa
atau mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku
2025 dengan kriteria akuntan publik yang ditunjuk
merupakan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di

Otoritas Jasa Keuangan: dan

Dipindai dengan

!@@ CamScanner'
Page 7 OCR 0.928
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium akuntan publik dan
persyaratan penunjukan lainnya serta berdasarkan
rekomendasi Komite Audit, untuk mengganti Kantor Akuntan
Publik yang akan memberikan jasa audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025.

Jakarta, 15 Mei 2025
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk

Direksi

Dipindai dengan

!@@ CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.75 MB
Published16 May 2025
Pages7
Characters9,662
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person BOSTOMI SUHARMAN · Komisaris Utama p.2 ×7
linked person EDI TRIYENTO · Direktur Utama p.2 ×8
linked person TEH KIAN KUN · Direktur p.2 ×5
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
possible person HERLANI SUNARDI · Komisaris Independen p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved person ISKONDA JAPIAR BUDHI. II. Pemimpin · Direktur p.2 ×5
unresolved person Keputusuan · Komisaris p.2
unresolved person Mala Mukti p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar dan Rekan p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 210 ms 13 Sep 2026 15:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-15',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result