Skip to content
Back to announcement

20250514_RSGK_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31885584_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review RSGK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 37

Page 1
                                                                            Graha STH
                                                                            Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
                                                                            Tel        : 021 – 563 7373 (Hunting)
                                                                            Fax        : 021 – 563 6404
                                                                            Email      : sth@kjppsth.com
Jakarta, 14 Mei 2025                                                        Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
                                                                            Bidang Jasa       : Penilaian Properti & Bisnis
                                                                            Wilayah Kerja     : Indonesia

Kepada Yth


Direksi
PT Kedoya Adyaraya Tbk
Jalan Panjang Arteri No.26,
Kedoya Utara
Jakarta Barat 11520

Dengan hormat,

Ref : File No. 00029/2.0007-00/BS/10/0490/1/V/2025-SF
      Penilaian Kewajaran Atas Transaksi Pembelian PET CT Scan Quadra


Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-059/PR.007/MW/II/2025, kami sebagai
Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai Publik
No.2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. B-1.17.00490 yang dikeluarkan oleh
Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal No. STTD.PB-39/PJ-1/PM.02/2023 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan ("OJK"), telah melakukan analisa kewajaran atas rencana transaksi
pembelian 1 unit Biograph Vision Quadra 2020 sebesar Rp. 182.600.000.000,- (belum
termasuk PPN dan sudah termasuk Transportasi, Instalasi dan Pelatihan aplikasi untuk
pengguna akhir) dari PT Siemens Healthineers Indonesia.



DEFINISI DAN SINGKATAN

BAPETEN berarti Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional.

KEPI & SPI berarti Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi
VII – 2018.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan berarti laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surja dan
ditandatangani oleh Mento pada tanggal 17 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian.

Pembeli berarti PT Kedoya Adyaraya Tbk. selaku pembeli alat PET CT Scan Quadra.

Penjual berarti PT Siemens Healthineers Indonesia selaku penjual alat PET CT Scan
Quadra.

Perseroan berarti PT Kedoya Adyaraya Tbk.


                                                                                                              1

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



PET CT Scan Quadra berarti alat Pet CT Scan Siemens Biograph Vision Quadra 2020.

SHI berarti PT Siemens Healthineers Indonesia

POJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 35 dan SEOJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020, ditetapkan
tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020, diterapkan tanggal
9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal.

POJK 42 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Tanggal Penilaian berarti tanggal 31 Desember 2024.

Transaksi berarti transaksi jual beli antara PT Kedoya Adyaraya Tbk.
Dengan PT Siemens Healthineers Indonesia sesuai Perjanjian Jual Beli No.
029/PK/KA-LGL/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 dengan nilai transaksi sebesar Rp.
182.600.000.000,- (belum termasuk PPN dan sudah termasuk Transportasi, Instalasi
dan Pelatihan aplikasi untuk pengguna akhir) atau sebesar Rp. 202.686.000.000
(termasuk PPN) dengan cara pembayaran sebagai berikut :
   a. Pembayaran pertama: berupa DP sebesar 10% yang dibayarkan setelah
      purchase order diterima pembeli dan akan dibayarkan paling lambat 30 hari kerja
      setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar.
   b. Pembayaran kedua: sebesar 10% dibayarkan setelah alat dikirimkan kepada
      pembeli dan akan dibayarkan oleh pembeli paling lambat 30 hari kerja setelah
      dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar.
   c. Masa tenggang 3 bulan setelah serah terima dan pemberian lisensi dari Badan
      Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN).
   d. Pembayaran ketiga: adalah pelunasan sebesar 80% yang terbagi dalam 10 kali
      cicilan terhitung sejak selesainya masa tenggang pembayaran dengan masa
      pembayaran setiap 6 bulan.


MAKSUD DAN             TUJUAN          PEMBERIAN              PENDAPAT             KEWAJARAN   ATAS
TRANSAKSI
Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi pembelian alat
kesehatan berupa 1 unit Siemens Biograph Vision Quadra 2020 (PET CT Scan Quadra)
sebesar Rp.182.600.000.000,- (belum termasuk PPN dan sudah termasuk
Transportasi, Instalasi dan Pelatihan aplikasi untuk pengguna akhir), dan berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surja, jumlah ekuitas Perseroan
adalah sebesar Rp.798.460.905.896,- . Sehingga, berdasarkan hal tersebut maka
transaksi pembelian PET CT Scan Quadra ini setara dengan 22,87% dari total ekuitas
konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian.



                                                                                                  2

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Dengan demikian, oleh karena nilai transaksi adalah lebih besar dari 20% dari ekuitas
Perseroan, maka Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan
dalam POJK 17.

Sementara itu, tidak terdapat adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dan SHI baik
dari segi struktur entitas pengendalian perusahaan maupun pada susunan pengurus.
Oleh karena itu Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan
kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42.

Merujuk kepada POJK 17, untuk melakukan Transaksi, Perseroan wajib menggunakan
penilai untuk menentukan kewajaran Transaksi, mengumumkan keterbukaan informasi
terkait Transaksi kepada para Pemegang Saham paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah tanggal Transaksi, dan menyampaikan bukti keterbukaan informasi beserta
dokumen pendukungnya kepada OJK yang meliputi laporan penilai dan dokumen
pendukung lainnya. Jangka waktu antara Tanggal Penilaian dan Transaksi wajib paling
lama 6 (enam) bulan.

Oleh karenanya, Perseroan telah meminta kami untuk menyiapkan penilaian kewajaran
guna memenuhi ketentuan POJK 17.


PEDOMAN PENILAIAN
Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan SEOJK
17 serta KEPI & SPI.


PEMBERI TUGAS

Pelaksanaan penilaian kewajaran Transaksi ini sebagai realisasi dari penugasan untuk
melakukan penilaian kewajaran dari Perseroan sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja
No. STH-059/PR.007/MW/II/2025 tanggal 28 Februari 2025.

Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas, yaitu Perseroan adalah sebagai berikut:

  Pemberi tugas         : PT Kedoya Adyaraya Tbk
  Alamat                : Jalan Panjang Arteri No.26,
                          Kedoya Utara
                          Jakarta Barat 11520
  Telpon / Fax          : 150 789
  e-mail                : corsec.kedoya@emc.id
  Web                   : www.grhakedoya.com
  Bidang usaha          : Melakukan kegiatan usaha dalam bidang rumah sakit swasta


RUANG LINGKUP PENILAIAN

Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang kami lakukan
adalah pemberian pendapat kewajaran melalui analisis kewajaran, analisis kualitatif
dan analisis kuantitatif atas Transaksi.


                                                                                        3

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



TANGGAL PENILAIAN

Pemberian pendapat kewajaran ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2024.


ASUMSI ASUMSI PENTING
Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain :
1. Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer
   opinion.

2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
   penilaian.

3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
   dipercaya keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah
   benar.

4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
   kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).

5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
   keuangan yang telah disesuaikan.

6. Penilai menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik,
   kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
   operasional perusahaan.

7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
   Pendapat Kewajaran.

8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
   Tugas.

Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan.


INDEPENDENSI PENILAI
Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi ini kami telah bertindak
dengan independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi.




                                                                                        4

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.


LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
kesehatan dengan mengoperasikan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
Perseroan diakuisisi oleh PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) sebanyak
66%, dimana SAME yang juga bergerak di bidang jasa kesehatan melalui Rumah Sakit
OMNI, saat ini telah berubah menjadi EMC Healthcare.

Perseroan yang bernaung dibawah EMC Healthcare group sedang berencana untuk
memperkuat pelayanan ke publik melalui pembentukan pusat onkologi, yang
sebelumnya belum dimiliki oleh EMC Healthcare di antara 8 rumah sakit di dalamnya.
Saat ini, per tahunnya diperkirakan lebih dari 400.000 kasus baru kanker di Indonesia
dan lebih dari 240.000 meninggal dunia (sumber: Globocan 2022), dimana EMC
Healthcare melihat hal tersebut sebagai suatu kesempatan untuk memulai memberikan
pelayanan penyakit kanker kepada publik dan sekaligus agar Perseroan menjadi tujuan
utama pasien di Indonesia untuk melakukan screening dan juga treatment dibandingkan
harus ke negara tetangga.

Investasi di pusat onkologi ini merupakan rencana jangka panjang yang membutuhkan
dedicated hospital dan juga investasi di alat medis yang besar. EMC Healthcare melalui
Perseroan berencana untuk memulai pusat onkologi ini dengan layanan screening
kasus kanker, yaitu dengan berinvestasi di alat PET CT Scan Quadra. Diharapkan di
masa yang akan datang, EMC Healthcare akan terus mengembangkan pusat onkologi-
nya tersebut, tidak hanya di bagian screening tetapi juga pada treatmentnya.


METODOLOGI PENILAIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Untuk mengumumkan Transaksi ini kepada publik, diperlukan penilaian kewajaran dari
penilai independen untuk melakukan analisis dan memberikan pendapat kewajaran
atas Transaksi.

Analisis Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dengan analisis transaksi, analisis
kualitatif (Qualitative Analysis) maupun analisis kuantitatif (Quantitative Analysis)
yang berupa analisis kinerja dan analisis inkremental sehingga dapat ditentukan
kewajaran Transaksi ditinjau dari dampak keuangan terhadap para pemegang saham
Perseroan.

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan dapat kami
sampaikan analisis atas Transaksi tersebut sebagai berikut :




                                                                                        5

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



A. Analisis Transaksi

A.1. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:
- Perseroan sebagai Pembeli
- SHI sebagai Penjual

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari manajemen Perseroan, tidak terdapat
adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dan SHI baik dari segi struktur entitas
pengendalian perusahaan maupun pada susunan pengurus.


Risiko dan Manfaat dari Transaksi
Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi
Dengan dilakukannya Transaksi, Perseroan dapat merealisasi rencananya untuk
membentuk pusat onkologi. Selain itu, dengan direalisasikannya Transaksi ini maka
Perseroan dapat memperoleh berbagai keuntungan yaitu sebagai berikut:
1. Pertambahan volume pasien rawat jalan yang diperoleh dari registrasi pasien yang
   akan melakukan screening PET CT Scan Quadra;
2. Pertambahan pendapatan yang diperoleh atas PET CT Scan Quadra tersebut;
3. Brand image yang baik di pasar healthcare Indonesia sebagai pertanda EMC
   Healthcare, melalui Perseroan serius untuk menjadi pemain besar di pusat onkologi,
   dan;
4. Pasien baru yang akan datang akan dapat menjadikan RS EMC Grha Kedoya
   sebagai rumah sakit tempat mereka berobat baik berkaitan dengan onkologi
   maupun pengobatan lainnya dalam jangka panjang di masa depan.


Risiko Transaksi
Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.

Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan dari
Perseroan, adalah sebagai berikut :
1. Risiko Legalitas dan Perizinan
  Dalam pengadaan PET CT Scan Quadra tersebut, Perseroan diwajibkan untuk
  mendapatkan 2 izin utama, yaitu izin konstruksi dan izin operasional yang keduanya
  diperoleh dari BAPETEN. Seluruh proses perizinan dapat dimulai jika Perseroan
  sudah melakukan PO (purchase order) PET CT Scan Quadra. Jika terjadi
  keterlambatan dari perolehan perizinan ini, maka pendapatan yang diperoleh dari
  PET CT Scan Quadra dapat mundur dari yang diproyeksikan (Juli 2025). Catatan:
  kondisi saat ini (7 Maret 2025), izin konstruksi sudah diperoleh dan proses izin
  operasional diestimasikan dapat diperoleh dalam 1-2 bulan.



                                                                                        6

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



2. Risiko Kompetitor
  Kompetitor rumah sakit yang juga memiliki PET CT Scan sudah mulai meluas di area
  Jabodetabek. Sebelum 2024, hanya ada 5 rumah sakit di Jabodetabek yang memiliki
  PET CT Scan yang terdiri dari 3 Rumah Sakit Swasta dan 2 Rumah Sakit
  Pemerintah. Per tahun 2025, diperkirakan akan ada 18 RS yang telah/akan memiliki
  PET CT Scan, yang terdiri dari sekitar 7 Rumah Sakit Swasta dan 11 Rumah Sakit
  Pemerintah.

  Namun, melalui PET CT Scan Quadra yang menurut Perseroan merupakan alat yang
  paling canggih di Indonesia saat ini, diharapkan dapat memberikan nilai tambah
  signifikan dibandingkan para kompetitor.

3. Risiko Supply
  Dalam melakukan screening, PET CT Scan Quadra membutuhkan radiofarmaka,
  yaitu FDG (fluorodeoxyglucose). Sebelum tahun 2025, tidak ada perusahaan farmasi
  yang dapat mendistribusikan FDG ke rumah sakit. Namun per 2025, diperkirakan 3
  perusahaan farmasi yaitu Biofarma, Kalbe Farma, dan Kardia Farma yang dapat
  memulai distribusi FDG. Terdapat risiko jika terjadi supply yang terbatas, maka PET
  CT Scan Quadra tidak dapat memaksimalkan utilitasnya. Untuk memitigasi risiko ini,
  Perseroan sudah melakukan hubungan kepada seluruh perusahaan farmasi
  tersebut, salah satu di antaranya sudah dalam proses Perjanjian Kerjasama (PKS)
  dan juga persetujuan harga jual.

4. Risiko Personil
  PET CT Scan Quadra merupakan alat yang sangat baru di Asia. Sehingga ada risiko
  bahwa personil dengan kualifikasi di Indonesia belum dapat mengoperasikan PET
  CT Scan Quadra ini secara optimal. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan sudah
  bekerjasama dengan Siemens Healthineers dalam paket pembelian agar diadakan
  pelatihan untuk radiographer, fisikawan, dokter kenukliran, dan lainnya di luar negeri
  (Australia, Thailand, dan lainnya) untuk dapat memperoleh kualifikasi yang tepat
  untuk pengoperasian PET CT Scan Quadra.


A.2. Analisis Pokok-Pokok Perjanjian Jual Beli dan Persyaratan Yang Disepakati

Untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan dan SHI telah menandatangani suatu
Perjanjian Jual Beli.

Adapun ketentuan-ketentuan penting dalam Perjanjian Jual Beli ini antara lain:


 Pembeli                              PT Kedoya Adyaraya Tbk


 Penjual                              PT Siemens Healthineers Indonesia (Supplier)


 Tanggal Efektif                      14 Mei 2025




                                                                                        7

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 8
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




Nilai Pembelian                      Sebesar Rp 182.600.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Dua
                                     Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) belum termasuk PPN dan
                                     sudah termasuk Transportasi, Instalasi dan Pelatihan
                                     aplikasi untuk pengguna akhir.


Cara Pembayaran                      a. Pembayaran pertama: berupa DP sebesar 10% yang
                                        dibayarkan setelah purchase order diterima pembeli dan
                                        akan dibayarkan paling lambat 30 hari kerja setelah
                                        dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar.

                                     b. Pembayaran kedua: sebesar 10% dibayarkan setelah
                                        alat dikirimkan kepada pembeli dan akan dibayarkan
                                        oleh pembeli paling lambat 30 hari kerja setelah
                                        dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar.

                                     c. Masa tenggang 3 bulan setelah serah terima dan
                                        pemberian lisensi dari BAPETEN.

                                     d. Pembayaran ketiga: adalah pelunasan sebesar 80%
                                        yang terbagi dalam 10 kali cicilan terhitung sejak
                                        selesainya masa tenggang pembayaran dengan masa
                                        pembayaran setiap 6 bulan.



                                     Perjanjian berlaku untuk 5 (lima) tahun dimulai sejak
                                     Tanggal Efektif.
Jangka Waktu Kerjasama
                                     Jangka Waktu Kerjasama ini dapat diperpanjang sesuai
                                     dengan kesepakatan Para Pihak, dan untuk maksud
                                     tersebut selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum
                                     berakhirnya Jangka Waktu Kerjasama, pihak yang ingin
                                     memperpanjang Perjanjian ini harus menyampaikan
                                     keinginannya untuk memperpanjang Perjanjian ini secara
                                     tertulis kepada Pihak yang lain.

                                     Dalam hal Pembeli telah menyampaikan keinginannya
                                     untuk memperpanjang Perjanjian ini secara tertulis kepada
                                     Penjual dan Penjual tidak memberikan respon sampai
                                     dengan 1 (satu) bulan sebelum Jangka Waktu Kerjasama
                                     berakhir maka Para Pihak dengan ini sepakat bahwa
                                     Perjanjian ini secara otomatis diperpanjang untuk jangka
                                     waktu 6 (enam) bulan dan segala ketentuan, hak dan
                                     kewajiban yang timbul dari Perjanjian ini tetap berlaku
                                     mengikat Para Pihak.




                                                                                                 8

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 9
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




Pembelian telah meliputi             a. Biaya pengiriman, intalasi , biaya pelatihan penggunaan
                                        alat di tempat, biaya pengujian komisioning;

                                     b. Smart remote services;

                                     c. Garansi 1 (satu) tahun all risk;

                                     d. Termasuk Syngo.via workstation x 2;

                                     e. Termasuk system full UPS 160 KVA;

                                     f.   Termasuk Germanium Phantom Source Calibration;

                                     g. Hotlab accessories (include Bio Safety Cabinet);

                                     h. Layanan startup dan kemitraan mencakup pelatihan
                                        aplikasi di tempat - 10 hari;

                                     i.   Pelatihan lanjutan 5 hari dalam 6 bulan;

                                     j.   Dukungan operasional untuk program startup selama 3
                                          bulan (Periode dukungan tergantung pada izin
                                          operasional Alat selesai);

                                     k. Pelatihan (atau observasi) di Eropa dan/atau Australia
                                        dimana terdapat PET CT Scan Quadra untuk 4 orang;

                                     l.   Workshop klinis untuk mempromosikan layanan
                                          Kedokteran Nuklir Pembeli dengan pembicara klinis dari
                                          luar negeri dari Siemens Healthineers dan/atau
                                          pembicara eksternal.

                                     m. Dokumentasi          pendukung          untuk   pengajuan   izin
                                        BAPETEN

                                     n. Aksesoris lainnya yang sudah disepakati sesuai dengan
                                        Surat Penawaran


Masa Garansi                         a. Garansi 1 (satu) tahun all risk;

                                     b. Tahun ke 2 sampai tahun ke 5 Rp. 7.000.000.000 (tujuh
                                        milyar rupiah) per tahun (Full comprehensive – TOP
                                        Plus) tidak termasuk PPN.

                                     c. Tahun ke 6 sampai tahun ke 10 Rp. 8.900.000.000
                                        (delapan milyar sembilan ratus juta rupiah) per tahun
                                        (Full comprehensive – TOP Plus) tidak termasuk PPN




                                                                                                           9

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 10
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




Hak Pembeli                          1. Pembeli berhak menerima PET CT Scan Quadra dari
                                        Penjual sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di
                                        dalam Pasal 1 Perjanjian ini.

                                     2. Pembeli berhak mendapatkan jaminan keamanan,
                                        kualitas dan kuantitas Alat yang dipesan.

                                     3. Pembeli berhak mendapatkan layanan tambahan yang
                                        diperjanjikan seperti instalasi, dukungan operasional
                                        dan testing PET CT Scan Quadra.

                                     4. Pembeli     berhak    mendapatkan       pemeliharaan
                                        menyeluruh termasuk pemeliharaan preventif rutin,
                                        dukungan teknis dan akses tepat waktu ke suku cadang
                                        untuk memastikan fungsionalitas peralatan dan
                                        meminimalkan potensi waktu henti sesuai dengan
                                        ketentuan dalam Perjanjian ini.

                                     5. Pembeli berhak mendapatkan surat-surat izin resmi
                                        yang berkaitan dengan PET CT Scan Quadra. Surat-
                                        surat izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi
                                        Pemerintah terkait baik luar negeri dan dalam negeri.

                                     6. Pembeli berhak untuk mendapatkan program pelatihan
                                        komprehensif baik di dalam negeri atau diluar negeri
                                        secara free dari Penjual bagi staf Pembeli yang
                                        memastikan kecakapan penuh dalam pengoperasian
                                        PET CT Scan Quadra dan prosedur kedokteran nuklir.
                                        Program pelatihan yang didapatkan dari Penjual
                                        mencakup sesi awal bagi personel medis dan teknis
                                        utama, diikuti dengan kursus penyegaran berkelanjutan,
                                        yang pelaksanaannya akan diatur dalam perjanjian lebih
                                        lanjut.

                                     7. Pembeli berhak untuk mendapatkan akses ke platform
                                        Teamplay Fleet dan PEP Connect berisi konten edukasi
                                        daring dan ke portal servis manajemen alat kesehatan
                                        dan pelayanan daring yang disediakan oleh Penjual.

                                     8. Pembeli berhak untuk mendapatkan panduan dalam
                                        tata letak dan desain penempatan PET CT Scan Quadra
                                        untuk mengoptimalkan alur kerja dan perawatan di
                                        Rumah Sakit Pembeli. Tata letak yang dirancang agar
                                        terintegrasi lancar dengan operasi Rumah Sakit
                                        Pembeli, memastikan arus pasien yang efisien,
                                        pemanfaatan ruang, dan kepatuhan terhadap standar
                                        keselamatan. Penjual akan memberikan panduan
                                        alokasi ruang yang tepat untuk penempatan peralatan,
                                        keselamatan radiasi, dan kenyamanan pasien Pembeli.

                                     9. Pembeli berhak mendapatkan dukungan rekomendasi
                                        untuk pengoptimalkan alur kerja, manajemen pasien,
                                        dan integrasi layanan kedokteran nuklir dalam jalur klinis
                                        Rumah Sakit Pembeli.


                                                                                                 10

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 11
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




                                    10. Pembeli berhak mendapatkan penawaran saran
                                        berkelanjutan dari Penjual tentang peluang bisnis dalam
                                        layanan kedokteran nuklir, termasuk wawasan pasar,
                                        tren yang muncul dan strategi untuk memperluas
                                        penawaran layanan.

                                    11. Pembeli berhak mendapatkan garansi All Risk selama
                                        jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak PET CT Scan
                                        Quadra telah dipasang dan uji coba PET CT Scan
                                        Quadra telah dilakukan atau 15 (lima belas) bulan sejak
                                        PET CT Scan Quadra dikirimkan kepada Pembeli
                                        (“Masa Garansi”).

                                    12. Pembeli berhak meminta penawaran dari Penjual untuk
                                        menyediakan suku cadang / spare part PET CT Scan
                                        Quadra jika terjadi kerusakan pada PET CT Scan
                                        Quadra setelah Masa Garansi berakhir. Suku cadang/
                                        spare part yang diberikan sesuai dengan katalog suku
                                        cadang dari Penjual.

                                    13. Pembeli berhak mendapatkan jaminan ganti kerugian
                                        atas kerusakan yang diakibatkan dari kelalaian dan/atau
                                        kesalahan langsung oleh Penjual sehubungan dengan
                                        pelaksanaan Perjanjian ini selama Masa Garansi.

                                    14. Pembeli berhak atas garansi PET CT Scan Quadra
                                        After Sales setelah Masa Garansi berakhir baik service
                                        teknis dan/ atau service spare part berdasarkan
                                        perjanjian yang akan diatur lebih lanjut antara Para
                                        Pihak.

                                    15. Pembeli berhak untuk mendapatkan pembaharuan
                                        (update) perangkat lunak terbaru sesuai syarat dan
                                        ketentuan dari Penjual.

                                    16. Pembeli berhak untuk mendapatkan jasa pemeliharaan
                                        preventif sebanyak 4 (empat) kali per tahun.




                                                                                              11

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 12
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kewajiban Pembeli                    1. Pembeli wajib menyerahkan surat pesanan berupa
                                        Purchase Order (“PO”) kepada Penjual untuk
                                        pembelian Alat.
                                     2. Pembeli wajib membantu dan memastikan izin dan
                                        keleluasaan bagi Penjual untuk memasuki tempat dan
                                        akses ke lokasi tujuan pengiriman PET CT Scan
                                        Quadra tersebut, sehingga dapat melakukan instalasi
                                        dan/atau perawatan berkala PET CT Scan Quadra
                                        tersebut agar berfungsi dengan baik dan dibuktikan
                                        dengan berita acara serah terima yang ditandatangani
                                        Para Pihak setelah memeriksa kualitas dan kuantitas
                                        Alat.
                                     3. Pembeli wajib menjamin untuk menjaga PET CT Scan
                                        Quadra tidak berpaling, tidak berpindah tangan dan
                                        tidak dijaminkan ke pihak lain manapun sebelum
                                        melunasi pembelian sejumlah Harga PET CT Scan
                                        Quadra sebagaimana yang disepakati oleh Para Pihak
                                        dalam Perjanjian ini.
                                     4. Pembeli wajib memastikan pemeliharaan atau
                                        perawatan terhadap PET CT Scan Quadra sesuai
                                        dengan Standard Operating Procedure (SOP)
                                        penggunaan PET CT Scan Quadra selama proses
                                        pembayaran belum selesai.
                                     5. Pembeli wajib memastikan bahwa karyawan, dokter,
                                        atau pihak manapun dari Pembeli yang menggunakan
                                        PET CT Scan Quadra, untuk menjaga keberadaan,
                                        kondisi serta pemakaian Alat dengan penuh kehati-
                                        hatian dan mengikuti tata cara penggunaan PET CT
                                        Scan Quadra sesuai dengan buku petunjuk, SOP dan/
                                        atau training, meskipun adanya Masa Garansi.
                                     6. Pembeli wajib melakukan pembayaran kepada Penjual
                                        sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini dengan
                                        jumlah yang akurat, sesuai dan tepat pada waktunya.
                                     7. Pembeli berkewajiban menjamin bahwa PET CT Scan
                                        Quadra yang dibeli dari Penjual akan digunakan hanya
                                        untuk keperluan operasional layanan kesehatan Rumah
                                        Sakit milik Pembeli dan tidak memperjual belikan PET
                                        CT Scan Quadra kepada institusi lain selama proses
                                        pembayaran belum selesai.
                                     8. Pembeli dengan ini sanggup untuk melaksanakan
                                        syarat dan ketentuan serta kewajiban dari Perjanjian ini
                                        termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran dan
                                        pelunasan pembelian PET CT Scan Quadra, serta
                                        pemeliharaan PET CT Scan Quadra.
                                     9. Pembeli wajib memastikan kesiapan ruangan pada
                                        saat pengiriman PET CT Scan Quadra.




                                                                                               12

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 13
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kewajiban Penjual                 1) Penjual berkewajiban untuk menyerahkan PET CT Scan
                                     Quadra di lokasi Rumah Sakit yang telah ditentukan
                                     didalam Perjanjian ini dan diserahkan dengan waktu
                                     yang telah disepakati oleh Para Pihak.
                                  2) Penjual berkewajiban untuk melakukan pemasangan
                                     serta uji coba PET CT Scan Quadra pada saat Alat
                                     sampai di lokasi Pembeli bersamaan dengan atau
                                     disaksikan oleh perwakilan yang ditunjuk oleh Pembeli.
                                  3) Penjual menjamin bahwa PET CT Scan Quadra diterima
                                     dalam keadaan baik dan tanpa cacat di lokasi Pembeli
                                     Penjual menjamin dan wajib melakukan perbaikan atau
                                     penggantian PET CT Scan Quadra tanpa dikenakan
                                     biaya tambahan dalam bentuk apapun juga atas cacat
                                     produksi yang disebabkan oleh kesalahan Penjual yang
                                     mengakibatkan PET CT Scan Quadra tidak dapat
                                     berfungsi dan digunakan pada saat proses pemasangan
                                     dan instalasi selama Masa Garansi.
                                  4) Penjual wajib menyerahkan PET CT Scan Quadra
                                     kepada Pembeli yang dinyatakan dengan berita acara
                                     serah terima / tanda terima PET CT Scan Quadra / faktur
                                     yang ditandatangani oleh Para Pihak atau orang yang
                                     ditunjuk untuk melakukan hal tersebut.
                                     5) Untuk Alat yang memerlukan bantuan dari Penjual dalam
                                        penggunaannya, Penjual wajib menyampaikan sertifikasi
                                        atau surat keterangan kompetensi dari petugas Penjual
                                        terkait penggunaan PET CT Scan Quadra tersebut.
                                     6) Penjual bertanggung jawab sepenuhnya atas resiko
                                        kerusakan dan/atau kerugian yang ditimbulkan akibat
                                        dari kesalahan langsung oleh Penjual sehubungan
                                        dengan pengiriman Produk selama Masa Garansi.
                                  7) Penjual berkewajiban untuk memberikan Masa Garansi
                                     atas PET CT Scan Quadra kepada Pihak Pertama.
                                  8) Penjual berkewajiban untuk memberikan garansi PET
                                     CT Scan Quadra After Sales setelah Masa Garansi
                                     berakhir baik service teknis dan/ atau service spare part
                                     berdasarkan perjanjian yang akan diatur lebih lanjut oleh
                                     Para Pihak.
                                  9) PET CT Scan Quadra Penjual akan untuk memberikan
                                     pembaharuan (update) perangkat lunak sesuai syarat
                                     dan ketentuan Penjual.
                                  10) Penjual wajib untuk memberikan program pelatihan
                                      komprehensif baik di dalam negeri atau di luar negeri
                                      secara free bagi staf Pembeli untuk memastikan
                                      kecakapan penuh dalam pengoperasian PET CT Scan
                                      Quadra dan prosedur kedokteran nuklir. Program
                                      pelatihan yang diberikan mencakup sesi awal bagi
                                      personel medis dan teknis utama, diikuti dengan kursus
                                      penyegaran berkelanjutan. Kewajiban ini akan diatur
                                      dalam perjanjian lebih lanjut antara Para Pihak.




                                                                                             13

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 14
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                 11) Penjual berkewajiban dan memberikan Standard
                                     Operating Procedure (SOP) penggunaan PET CT Scan
                                     Quadra kepada Pembeli.

                                 12) Penjual berkewajiban untuk memberikan pemeliharaan
                                     menyeluruh termasuk pemeliharaan preventif rutin,
                                     dukungan teknis dan akses tepat waktu ke suku cadang
                                     untuk memastikan fungsionalitas peralatan dan
                                     meminimalkan potensi waktu henti pada PET CT Scan
                                     Quadra Pembeli selama Masa Garansi.

                                 13) Penjual berkewajiban untuk melakukan pengurusan
                                     surat-surat izin resmi yang berkaitan dengan Alat di
                                     Instansi Pemerintahan terkait baik Instansi luar negeri
                                     dan dalam negeri. Penjual juga berkewajiban untuk
                                     memberikan surat-surat izin resmi yang telah dikeluarkan
                                     oleh Instansi Pemerintahan terkait kepada Pembeli.

                                 14) Penjual berkewajiban untuk memberikan akses kepada
                                     Pembeli untuk dapat mengakses platform berisi konten
                                     edukasi daring dan ke portal servis manajemen alat
                                     kesehatan dan pelayanan daring yang disediakan oleh
                                     Penjual.

                                 15) Penjual berkewajiban untuk memberikan keahlian dalam
                                     tata letak dan desain Alat untuk mengoptimalkan alur
                                     kerja dan perawatan di Rumah Sakit Pembeli. Tata letak
                                     yang dirancang agar terintegrasi lancar dengan operasi
                                     Rumah Sakit Pembeli, memastikan arus pasien yang
                                     efisien, pemanfaatan ruang, dan kepatuhan terhadap
                                     standar keselamatan. Penjual dapat memastikan bahwa
                                     alokasi ruang yang tepat untuk penempatan peralatan,
                                     keselamatan radiasi, dan kenyamanan pasien Pembeli.

                                 16) Penjual berkewajiban untuk memberikan dukungan
                                     rekomendasi untuk pengoptimalkan alur kerja,
                                     manajemen pasien, dan integrasi layanan kedokteran
                                     nuklir dalam jalur klinis Rumah Sakit Pembeli.

                                 17) Penjual berkewajiban untuk memberikan penawaran
                                     saran berkelanjutan kepada Pembeli tentang peluang
                                     bisnis dalam layanan kedokteran nuklir, termasuk
                                     wawasan pasar, tren yang muncul dan strategi untuk
                                     memperluas penawaran layanan.

                                 18) Penjual wajib menjamin bahwa:

                                      a) Mempunyai izin yang diperlukan terkait perdagangan
                                         alat kesehatan sesuai ketentuan peraturan
                                         perundang-undangan yang berlaku yang diterbitkan
                                         secara sah oleh instansi pemerintah yang
                                         berwenang, serta memiliki surat penunjukan sebagai
                                         distributor resmi dari pabrik atau prinsipal.




                                                                                            14

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 15
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                        b) Seluruh PET CT Scan Quadra yang didistribusikan
                                           adalah asli, bermutu baik, aman dipakai, telah
                                           dikalibrasi secara rutin, tersegel dan telah lulus uji
                                           fungsi serta memiliki izin edar yang terdaftar di
                                           instansi pemerintah yang berwenang sesuai undang
                                           undang yang berlaku.

                                        c) Seluruh PET CT Scan Quadra yang didistribusikan
                                           memiliki kode waktu produksi/pembuatan barang
                                           berupa Serial No., Batch No., Lot No., dan lain-lain.

                                        d) Penjual sanggup untuk melaksanakan syarat dan
                                           ketentuan serta kewajiban dari Perjanjian ini
                                           termasuk namun tidak terbatas pada pengiriman PET
                                           CT Scan Quadra yang sesuai dengan PO dan Berita
                                           Acara Serah Terima.

                                        e) Penjual wajib melepaskan Pembeli dari segala
                                           tuntutan dan/atau gugatan apapun juga terkait
                                           dengan PET CT Scan Quadra yang dibeli dari
                                           Penjual yang menimbulkan tuntutan dan/atau
                                           gugatan yang semata-mata disebabkan oleh
                                           kesalahan berat dari Pembeli.

                                        f)   Penjual sanggup untuk melaksanakan kewajiban dari
                                             isi Perjanjian ini dari waktu ke waktu termasuk namun
                                             tidak terbatas pada Surat Penawaran, PO,
                                             kesepakatan tertentu, Berita Acara Rapat dan lain-
                                             lain, di mana ketentuan Surat Penawaran akan
                                             menjadi prioritas dari dokumen-dokumen lainnya.

                                        g) Penjual menjamin bahwa PET CT Scan Quadra
                                           merupakan alat dengan kondisi baru dan baik serta
                                           dapat dipakai dengan baik.

Hak Penjual                       1. Penjual berhak menerima pembayaran sesuai dengan
                                     jumlah Harga PET CT Scan Quadra yang telah disepakati
                                     Para Pihak sesuai dalam Perjanjian ini.

                                     2. Penjual berhak memperoleh izin, keleluasaan akses dan
                                        pendampingan untuk memasuki tempat lokasi tujuan
                                        pengiriman PET CT Scan Quadra tersebut, sehingga
                                        dapat melakukan instalasi dan perawatan berkala
                                        sampai PET CT Scan Quadra berfungsi dengan baik




                                                                                                 15

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 16
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




Pengiriman dan serah terima          1. Jangka waktu pengiriman PET CT Scan Quadra oleh
                                        Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-
                                        lambatnya adalah minggu ke-dua Maret 2025 sesuai
                                        yang tercantum dalam Surat Penawaran.

                                     2. Serah terima PET CT Scan Quadra dilakukan apabila
                                        izin operasional telah terbit dari BAPETEN.

                                     3. Pihak Kedua menjamin bahwa PET CT Scan Quadra
                                        yang diserahkan kepada Pihak Pertama berkualitas
                                        baik dan baru.

                                     4. Pelaksanaan serah terima PET CT Scan Quadra akan
                                        dilaksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan
                                        pemeriksaan kelengkapan Alat oleh wakil Pihak Kedua
                                        dan wakil Pihak Pertama dengan mengacu pada
                                        standar kelengkapan dan apabila telah dinyatakan
                                        lengkap      selanjutnya     akan       dilaksanakan
                                        penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Para
                                        Pihak.

                                     5. Para Pihak sepakat bahwa resiko akan beralih kepada
                                        Pihak Pertama setelah Alat diterima oleh Pihak
                                        Pertama. Hak milik atas Alat akan beralih kepada Pihak
                                        Pertama setelah pembayaran lunas.

                                     6. Pihak     Pertama     akan,    dengan      biaya    dan
                                        pengeluarannya sendiri, mengambil segala tindakan
                                        yang diperlukan, untuk menyiapkan lokasi tempat PET
                                        CT Scan Quadra akan dipasang dan dioperasikan
                                        (“Lokasi”) dan memastikan bahwa pada saat PET CT
                                        Scan Quadra tiba di Lokasi, Lokasi layak dan siap untuk
                                        dimulainya    pekerjaan    atau     layanan    dan/atau
                                        penyerahan Alat, sebagaimana berlaku, dan bahwa
                                        Lokasi terbebas dari keadaan-keadaan berbahaya dan
                                        segala keadaan tersembunyi atau berbahaya dan
                                        bahwa seluruh persyaratan Lokasi telah dipenuhi. Pihak
                                        Pertama akan memastikan bahwa akses jalan ke Lokasi
                                        bebas dari gangguan dan dapat dilalui, personel
                                        Siemens Healthineers dapat memulai pekerjaan segera
                                        setelah mereka tiba di Lokasi dan selanjutnya
                                        memastikan bahwa pekerjaan berjalan dengan lancar
                                        dan tanpa gangguan. Jika ketika PET CT Scan Quadra
                                        tiba namun Lokasi belum siap, maka segala resiko
                                        maupun biaya untuk penyimpanan PET CT Scan
                                        Quadra adalah tanggung jawab dari Pihak Pertama.




                                                                                              16

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 17
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



B. Analisis Kualitatif
B.1. Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN
Pendirian Perseroan
Perseroan adalah perusahaan swasta yang didirikan pada tanggal 11 Juni 1990
berdasarkan Akta No. 104 dari Darsono Purnomosidi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
pendirian ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
No. C2-6463HT.01.01.Th91 tanggal 7 November 1991 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 53, Tambahan No. 3010 tanggal 3 Juli 1992.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, antara lain
berdasarkan Akta Notaris No. 69 tanggal 14 Oktober 2021 dari Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai peningkatan perubahan struktur
permodalan Perseroan setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan. Pemberitahuan perubahan anggaran dasar ini telah telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tanggal 3 November 2021 No. AHU-AH.01.03-0468634.
Perubahan terakhir atas anggaran dasar Perseroan yaitu berdasarkan Akta Notaris No.
30 tanggal 11 Juni 2024 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan lokasi di kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta
Barat.

Kegiatan usaha Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Pasal 3 dari anggaran dasar Perseroan
adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Rumah Sakit Swasta.

Pemegang Saham Perseroan
Susunan pemegang saham per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                          Jumlah                    Nominal
                 Keterangan                                                                            %
                                                          saham                     (Rp’000)
 Modal dasar                                           2.974.940.000                594.988.000

 Modal ditempatkan dan disetor
 penuh:
 PT Sarana Meditama MetropolitanTbk                       742.242.200               148.448.440      79,84
 PT Bestama Medikacenter Investama                        122.055.540                   24.411.108   13,13
 Masyarakat (masing-masing dibawah
                                                           65.377.260                   13.075.452    7,03
 5%)
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                          929.675.000               185.935.000      100,00
 Disetor Penuh




                                                                                                           17

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 18
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Susunan Pengurus Perseroan

Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai
berikut:

 Komisaris :

 Komisaris Utama                   :    Jusup Halimi
 Wakil Komisaris Utama             :    dr. Liem Kian Hong
 Komisaris                         :    Hungkang Sutedja
 Komisaris Independen              :    dr.Yanto Sandy Tjang
 Komisaris Independen              :    Murniadi Chandra

 Direksi :

 Direktur Utama                    :    Juniwati Gunawan
 Direktur                          :    Hendra Munanto
 Direktur                          :    Armen Antonius Djan
 Direktur                          :    Drg. Nailufar MARS


Izin-izin Yang Diperoleh Perseroan

Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dari
instansi yang terkait diantaranya adalah:

1. Nomor Izin Berusaha No.: 0220108771839 yang diterbitkan tanggal 13 Juli 2020
   dan terakhir diubah pada tanggal 13 Desember 2021 dari Badan Koordinasi
   Penanaman Modal Pemerintah Republik indonesia.

2. Izin Rumah Sakit Swasta (Izin Mendirikan Rumah Sakit) yang diterbitkan tanggal
   22 Juni 2016 dan terakhir diubah pada tanggal 19 Januari 2022 dari Kepala
   DPMPTSP DKI Jakarta atas nama Gubernur DKI Jakarta.

3. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.539.417.4-038.000


URAIAN SINGKAT TENTANG SHI

Pendirian SHI

SHI adalah perusahaan yang memelopori terobosan dalam perawatan kesehatan
selama lebih dari 125 tahun, dengan portofolio yang mencakup diagnostic in vitro dan
in vivo hingga terapi yang dipandu gambar dan perawatan kanker. SHI memiliki tim
yang terdiri lebih dari 71.000 healthineer di lebih dari 70 negara.

SHI berdomisili di Arkadia Office Park, Tower F, Lantai 18, Jl. TB Simatupang Kav. 88,
Jakarta Selatan 12520.




                                                                                        18

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 19
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



B.2. Analisis Operasional dan Prospek Perusahaan

Analisis Operasional

Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas rumah sakit
swasta, aktivitas praktik dokter umum, aktivitas praktik dokter spesialis, aktivitas praktik
dokter gigi, aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh paramedis,
perdagangan eceran barang farmasi di apotek, dan aktivitas poliklinik swasta.

Perseroan merupakan grup rumah sakit swasta di area Jakarta Barat dan Kabupaten
Bekasi yang dioperasikan secara langsung oleh Perseroan maupun entitas anaknya
melalui dua rumah sakit umum multi spesialisasi dibawah naungan EMC Healthcare
Groyp yaitu RS EMC Grha Kedoya dan EMC Cibitung (d/h RS Grha MM2100) dengan
total lebih dari 300 tempat tidur, serangkaian jasa medis spesialis, prosedur operasi
yang kompleks, jasa laboratorium, fasilitas radiologi dan pencitraan serta layanan
kesehatan umum, apotek, jasa diagnosa dan gawat darurat. RS EMC Grha Kedoya
merupakan satu-satunya rumah sakit di area Jakarta Barat yang menyediakan fasilitas
layanan dan perlengkapan hiperbarik.

Selain RS EMC Grha Kedoya dan RS EMC Cibitung, masih terdapat enam rumah sakit
swasta lain yang tergabung dalam EMC Healthcare Group melalui PT Sarana Meditama
Metropolitan Tbk., yaitu RS EMC Alam Sutera, RS EMC Cikarang, RS EMC Pekayon,
RS EMC Pulomas, RS EMC Sentul dan RS EMC Tangerang.

RS EMCGrha Kedoya yang dioperasikan langsung oleh Perseroan merupakan rumah
sakit umum swasta tipe B, sementara RS EMC Cibitung yang dioperasikan melalui
entitas anak yaitu PT Sinar Medika Sejahtera, merupakan rumah sakit umum swasta
tipe C. RS EMC Grha Kedoya telah mendapatkan akreditasi pertama secara
internasional melalui joint commission international dimana hasil akreditasi tersebut
telah mengevaluasi serta menobatkan rumah sakit sebagai rumah sakit yang telah
mencapai kualitas layanan kesehatan dan manajemen organisasi level internasional.

RS EMC Grha Kedoya dan RS EMC Cibitung menyediakan serangkaian layanan medis
berupa IGD (Instalasi Gawat Darurat), Medical Check-up (MCU), rawat inap, penunjang
medis, kateterisasi, endoskopi, hemodialisa, sterilisasi sentral (CSSD), hiperbarik,
kamar bedah, dan poliklinik spesialisasi yang meliputi spesialis jantung & pembuluh
darah, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis THT, spesialis kulit dan
kelamin, spesialis orthopedi, spesialis paru, spesialis neurologi, spesialis bedah syaraf,
spesialis bedah, klinik gizi, spesialis urologi, spesialis radiologi, spesialis mata, spesialis
kedokteran penerbangan, spesialis kejiwaan, spesialis bedah onkologi, spesialis
akupuntur medik, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis patologi klinik, spesialis
gigi, spesialis bedah plastik, spesialis patologi anatomi, spesialis anestesi, spesialis
kedokteran fisik rehabilitasi, dan sub-spesialis (ginjal, endokrin dan jantung intervensi).

Pelanggan utama terdiri dari pasien umum, pasien jaminan asuransi atau perusahaan,
pasien jaminan BPJS, pasien jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan pasien jaminan
Kemenkes. Segmen pelanggan RS EMC Grha Kedoya adalah masyarakat kelas
menengah ke atas di kawasan Jakarta Barat, sementara RS EMC Cibitung fokus ke
pelanggan korporat.



                                                                                            19

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 20
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Prospek Usaha Perseroan
Ke depannya, Perseroan berencana memperluas segmen konsumen dengan
menerapkan inisiatif pemasaran sesuai kebutuhan tiap segmen seperti komunitas,
perusahaan rekanan, serta perusahaan asuransi dan third party administrator (TPA).
Guna memperkuat upaya pemasaran.

Perseroan pun berencana menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga seperti bank dan
platform konsultasi kesehatan daring, serta fokus melayani pasien menengah atas.
Kualitas layanan dan penawaran pun akan terus ditingkatkan antara lain dengan
menambah dokter spesialis dan sub-spesialis serta merancang paket-paket tindakan
dan pemeriksaan kesehatan dengan harga yang kompetitif. Perseroan pun berambisi
menjadikan EMC Healthcare dan RS Grha Kedoya sebagai pusat rujukan untuk
tindakan medis subspesialis seperti Coronary Artery Bypass Graft (CABG), Digestive
Center, Orthopedic Center, Neuroscience Center, serta bedah jantung robotik dan
proses rehabilitasi yang dibantu robot demi memberikan nilai tambah kepada pasien.


LATAR BELAKANG DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa
kesehatan dengan menyelenggarakan Rumah Sakit Grha Kedoya. Pada tahun 2021
Perseroan diakuisisi oleh PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) sebanyak
66% yang juga bergerak di bidang jasa kesehatan melalui Rumah Sakit OMNI, dimana
saat ini telah berubah menjadi EMC Healthcare.

Saat ini, Perseroan yang bernaung dibawah EMC Healthcare group sedang berencana
untuk memperkuat pelayanan ke publik melalui pembentukan pusat onkologi, yang
sebelumnya belum dimiliki oleh EMC Healthcare di antara 8 rumah sakit di dalamnya.
Saat ini, pertahunnya diperkirakan lebih dari 400.000 kasus baru kanker di Indonesia
dan lebih dari 240.000 meninggal dunia (Globocan 2022), dimana EMC Healthcare
melihat hal tersebut sebagai suatu kesempatan untuk memulai memberikan pelayanan
penyakit kanker kepada publik dan sekaligus agar Perseroan menjadi tujuan utama
pasien di Indonesia untuk melakukan screening dan juga treatment dibandingkan harus
ke negara tetangga.

Investasi di pusat onkologi ini merupakan rencana jangka panjang yang membutuhkan
dedicated hospital dan juga investasi di alat medis yang besar. EMC Healthcare melalui
Perseroan berencana untuk memulai pusat onkologi ini dengan layanan screening
kasus kanker, yaitu dengan berinvestasi di PET CT Scan Quadra. Diharapkan di masa
yang akan datang, EMC Healthcare akan terus mengembangkan pusat onkologi-nya
tersebut tidak hanya di bagian screening tetapi juga di treatmentnya.

Sedangkan alasan dilakukannya pembelian alat medis PET CT Scan Quadra ini adalah
sebagai berikut:
     • PET CT Scan Quadra merupakan whole body scan pertama di Asia. Alat ini
        memiliki keuntungan lain yang dapat memberikan pengalaman screening
        pasien dan potensial pasien kanker untuk menjadi lebih baik lagi.
     • PET CT Scan Quadra dapat melakukan screening dengan waktu yang hanya
        mencapai 4 menit per screening, sedangkan produk lain di pasar Indonesia
        saat ini membutuhkan waktu di antara 15-30 menit per screening


                                                                                        20

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 21
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



      • PET CT Scan Quadra dapat melakukan screening whole body yang artinya
        seluruh potensi sel-sel kanker dari kepala hingga 106 cm setelahnya dapat
        dideteksi. Produk lain di pasar Indonesia saat ini hanya dapat melakukan
        screening hingga 16-21 cm, yang artinya hanya merupakan partial screening
        (half body).
      • PET CT Scan Quadra dalam satu kali screening hanya membutuhkan dosis
        50% lebih rendah dibandingkan alat PET CT Scan lain di Indonesia. Hal ini
        dapat memberikan efek positif jangka panjang terhadap pasien.

  Alasan dipilihnya RS EMC Grha Kedoya dalam penempatan PET CT Scan Quadra
  ini, antara lain:
      • Lokasi RS yang strategis, RS EMC Grha Kedoya memiliki lokasi yang paling
        dekat dengan pusat Kota Jakarta dibandingkan 7 rumah sakit lainnya didalam
        EMC Healthcare Group.
      • Lokasi RS EMC Grha Kedoya yang juga dikelilingi oleh rumah sakit lain yang
        belum memiliki alat PET CT Scan, dapat menjadi acuan mereka dalam
        memberikan rujukan untuk melakukan pengecekan ke RS EMC Grha Kedoya
      • Berkaitan dengan point no. 2 diatas, RS EMC Grha Kedoya juga masih
        memiliki jarak yang cukup dekat dengan 2 rumah sakit lain dalam EMC
        Healthcare Group, yaitu RS EMC Alam Sutera dan RS EMC Tangerang yang
        dapat memberikan rujukan secara langsung.
      • Saat ini penyuplai FDG (bahan utama untuk PET CT) berada di jarak yang
        tidak terlalu jauh RS dari EMC Grha Kedoya
      • RS EMC Grha Kedoya memiliki ruang yang cukup untuk pengembangan PET
        CT Scan Quadra ini, karena dibutuhkan 600-1000 m2 untuk
        pengembangannya


KEUNTUNGAN           DAN       KERUGIAN             YANG         BERSIFAT               KUALITATIF   ATAS
TRANSAKSI
Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi
Dengan dilakukannya Transaksi, Perseroan dapat merealisasi rencananya untuk
membentuk pusat onkologi. Selain itu, dengan direalisasikannya Transaksi ini maka
Perseroan akan mendapatkan keuntungan lainnya antara lain :

1. Pertambahan volume pasien rawat jalan yang diperoleh dari registrasi pasien yang
   akan melakukan screening PET CT Scan Quadra;
2. Pertambahan pendapatan yang diperoleh atas PET CT Scan Quadra tersebut;
3. Brand image yang baik di pasar healthcare Indonesia sebagai pertanda EMC
   Healthcare, melalui Perseroan serius untuk menjadi pemain besar di pusat onkologi,
   dan;
4. Pasien baru yang akan datang akan dapat menjadikan RS EMC Grha Kedoya
   sebagai rumah sakit tempat mereka berobat baik berkaitan dengan onkologi
   maupun pengobatan lainnya dalam jangka panjang di masa depan.




                                                                                                       21

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 22
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Risiko Transaksi

Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko yang dihadapi Perseroan.

Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan pengungkapan dari
Perseroan, adalah sebagai berikut :

1. Risiko Legalitas dan Perizinan
  Dalam pengadaan PET CT Scan Quadra tersebut, Perseroan diwajibkan untuk
  mendapatkan 2 izin utama, yaitu izin konstruksi dan izin operasional yang keduanya
  diperoleh dari BAPETEN. Seluruh proses perizinan dapat dimulai jika Perseroan
  sudah melakukan PO (purchase order) PET CT Scan Quadra. Jika terjadi
  keterlambatan dari peroleh perizinan ini, maka revenue yang diperoleh dari PET CT
  Scan Quadra dapat mundur dari yang diproyeksikan (Juli 2025). Catatan: kondisi
  saat ini (7 Maret 2025), izin konstruksi sudah diperoleh dan proses izin operasional
  diestimasikan dapat diperoleh dalam 1-2 bulan.
2. Risiko Kompetitor
  Kompetitor rumah sakit yang juga memiliki PET CT Scan sudah mulai meluas di area
  Jabodetabek. Sebelum 2024, hanya ada 5 rumah sakit di Jabodetabek yang memiliki
  PET CT Scan yang terdiri dari 3 Rumah Sakit Swasta dan 2 Rumah Sakit
  Pemerintah. Per tahun 2025, diperkirakan akan ada 18 RS yang telah/akan memiliki
  PET CT Scan, yang terdiri dari sekitar 7 Rumah Sakit Swasta dan 11 Rumah Sakit
  Pemerintah. Namun, melalui PET CT Scan Quadra yang menurut Perseroan
  merupakan alat yang paling canggih di Indonesia saat ini, diharapkan dapat
  memberikan nilai tambah signifikan dibandingkan para kompetitor.
3. Risiko Supply
  Dalam melakukan screening, PET CT Scan Quadra membutuhkan radiofarmaka,
  yaitu FDG (fluorodeoxyglucose). Sebelum tahun 2025, tidak ada perusahaan farmasi
  yang dapat mendistribusikan FDG ke rumah sakit. Namun per 2025, diperkirakan 3
  perusahaan farmasi yaitu Biofarma, Kalbe Farma, dan Kardia Farma yang dapat
  memulai distribusi FDG. Terdapat risiko jika terjadi supply yang terbatas, maka PET
  CT Scan Quadra tidak dapat memaksimalkan utilitasnya. Untuk memitigasi risiko ini,
  Perseroan sudah melakukan hubungan kepada seluruh perusahaan farmasi
  tersebut, salah satu di antaranya sudah dalam proses Perjanjian Kerjasama (PKS)
  dan juga persetujuan harga jual.
4. Risiko Personil
  PET CT Scan Quadra merupakan alat yang sangat baru di Asia. Sehingga ada risiko
  bahwa personil dengan kualifikasi di Indonesia belum dapat mengoperasikan PET
  CT Scan Quadra ini secara optimal. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan sudah
  bekerjasama dengan Siemens Healthineers dalam paket pembelian agar diadakan
  pelatihan untuk radiographer, fisikawan, dokter kenukliran, dan lainnya di luar negeri
  (Australia, Thailand, dan lainnya) untuk dapat memperoleh kualifikasi yang tepat
  untuk pengoperasian PET CT Scan Quadra.




                                                                                        22

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 23
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



C. Analisis Kuantitatif

C.1. Penilaian Kinerja Historis
   Tabel di bawah ini mencerminkan rasio-rasio keuangan historis Perseroan untuk
   tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sampai dengan 2024

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                             2020               2021              2022                  2023      2024

Kas dan setara kas*)            32.156           138.778            173.741              57.424     54.397

Aset Lancar *)                121.487            300.386            229.638             143.687    127.236

Liabilitas Lancar *)          124.780             83.176             69.006              62.211     69.654

Total Liabilitas *)           262.972            101.235             78.154              77.634     89.167

Total Ekuitas *)              490.790            844.219            815.534             751.162    798.461

Total Pendapatan              294.917            435.196            359.156             373.400    441.072

Total Laba Bersih                2.616            53.056             25.975              25.093     39.598
Current Ratio                       0,97             3,61               3,33               2,31       1,83
Quick Ratio                         0,87             3,44               3,15               2,08       1,60
Debt to Equity Ratio                0,54             0,12               0,10               0,10       0,11
Return on Sales (%)                 0,89            12,19               7,23               6,72       8,98
Return on Equity (%)                0,53             6,28               3,19               3,34       4,96
Return on Total
                                    0,35             5,61               2,91               3,03       4,46
Assets (%)

   Likuiditas Perseroan dari tahun 2020 sampai 2024 menunjukkan gambaran yang
   baik; hal ini terlihat dari Current Ratio maupun Quick Asset Ratio yang berada diatas
   satu, kecuali untuk tahun 2020 oleh karena adanya utang bank yang telah dilunasi
   pada tahun 2021. Untuk Tahun 2024, Likuiditas Perseroan mengalami penurunan
   karena adanya peningkatan utang usaha dan penurunan deposito berjangka.

   Debt to Equity Ratio yang berada dibawah satu, mencerminkan bahwa Perseroan
   dalam menjalankan kegiatan usahanya lebih banyak dengan modal sendiri.

   Total pendapatan di tahun 2020 adalah sebesar Rp.294,916 miliar, yang kemudian
   mengalami kenaikan sebesar 48% menjadi Rp.435,196 miliar di tahun 2021. Di
   tahun 2022 Perseroan mengalami penurunan sebesar -17,47% menjadi Rp.359,156
   miliar. Di tahun 2023 Perseroan mengalami peningkatan kembali sebesar 3,97%
   menjadi Rp.373,399 miliar dan di tahun 2024 kembali mengalami peningkatan
   sebesar 18,12% menjadi Rp. 441,072 miliar.

   Berdasarkan Return On Sales dan Return On Equity memberikan gambaran bahwa
   Perseroan sudah mampu untuk memperoleh laba hal ini tampak dengan rasio ROS
   dan ROE yang positif.




                                                                                                            23

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 24
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



C.2. Analisis Proyeksi Keuangan Perseroan

  Dalam memberikan analisis kewajaran atas Transaksi, kami juga melakukan analisis
  atas proyeksi keuangan Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi dan
  kondisi Melakukan Transaksi.

  Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi adalah sebagai berikut :

  a. Asumsi untuk Proyeksi Dalam Kondisi Tidak Melakukan Transaksi

    Dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa Perseroan tidak
    melakukan pembelian alat PET CT Scan Quadra.

    Asumsi untuk Proyeksi Laba Rugi Komprehensif:

    ▪ Pendapatan RSGK berasal dari kegiatan jasa kesehatan melalui Rumah Sakit
      (Hospital – Healthcare Facilities) yang berasal dari rumah sakit EMC Grha
      Kedoya dan rumah sakit EMC Cibitung yang diproyeksikan sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                2025               2026               2027              2028          2029
    Inpatient                    393.158            435.969             466.593          501.453        536.693
    Outpatient                   126.481            155.805             176.732          200.471        226.864

    Total                        519.639            591.774             643.325          701.924        763.557


                                2030               2031               2032              2033          2034
    Inpatient                    573.252            612.126             655.244          699.295        746.713
    Outpatient                   256.840            290.905             334.379          384.472        442.212

    Total                        830.093            903.030             989.623         1.083.767     1.188.925


    ▪ Biaya langsung merupakan biaya personil, biaya persediaan dan biaya
      overhead lainnya yang merupakan beban pokok penjualan. Beban pokok
      penjualan tersebut diasumsikan berkisar antara 53% - 63% dari pendapatan per
      tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                2025               2026               2027              2028           2029
    Beban Pokok                 (317.461)          (346.037)          (371.461)         (399.809)     (429.614)


                                2030               2031               2032              2033           2034
    Beban Pokok                 (461.582)          (496.286)          (536.426)         (579.765)     (627.604)




                                                                                                           24

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 25
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



  ▪ Biaya umum dan administrasi diasumsikan berkisar antara 16% - 24% dari
    pendapatan per tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028           2029
  Beban umum dan
                              (133.017)          (137.471)          (142.480)         (148.026)     (154.095)
  administrasi

                              2030               2031               2032              2033           2034
  Beban umum dan
                              (160.676)          (167.762)          (175.347)         (183.430)     (192.011)
  administrasi

  ▪ Besarnya tarif Pajak Penghasilan Badan ditentukan 22% dari laba sebelum
    pajak.

  ▪ Laba bersih Perseroan dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi adalah
    sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028           2029
  Laba Bersih                    58.140             88.852           105.544           125.045        145.380

                              2030               2031               2032              2033           2034
  Laba bersih                  167.464            192.027             222.624          256.242        294.568


b. Asumsi untuk Proyeksi Dalam Kondisi Melakukan Transaksi

  Dalam kondisi Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa Perseroan melakukan
  pembelian alat PET CT Scan Quadra.

  Asumsi untuk Proyeksi Laba Rugi Komprehensif:
  ▪ Pendapatan RSGK berasal dari kegiatan jasa kesehatan melalui Rumah Sakit
    (Hospital – Healthcare Facilities) yang berasal dari rumah sakit EMC Grha
    Kedoya dan rumah sakit EMC Cibitung. Perseroan juga diasumsikan sudah
    merealisasikan pendapatan dengan adanya PET CT Scan Quadra, sehinggal
    pendapatan RSGK dalam kondisi Melakukan Transaksi diproyeksikan sebagai
    berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028          2029
  Inpatient                    393.158            435.969            466.593           501.453        536.693
  Outpatient                   139.771            207.048            266.406           302.162        345.996

  Total                        532.929            643.017            733.000           803.615        882.688




                                                                                                         25

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 26
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                              2030               2031               2032              2033          2034
  Inpatient                    573.252            612.126            655.244           699.295        746.713
  Outpatient                   389.717            439.145            494.609           553.411        619.599

  Total                        962.969          1.051.271          1.149.853          1.252.706     1.366.312


  ▪ Biaya langsung merupakan biaya personil, biaya persediaan dan biaya
    overhead lainnya yang merupakan beban pokok penjualan. Beban pokok
    penjualan tersebut diasumsikan berkisar antara 53% - 64% dari pendapatan per
    tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028           2029
  Beban Pokok                 (328.359)          (381.431)          (423.800)         (457.611)     (496.202)


                              2030               2031               2032              2033           2034
  Beban Pokok                 (536.952)          (578.588)          (624.193)         (671.570)     (723.342)

  ▪ Biaya umum dan administrasi diasumsikan berkisar antara 16% - 25% dari
    pendapatan per tahunnya, yaitu sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028           2029
  Beban umum dan
                              (143.586)          (158.319)          (163.328)         (168.874)     (174.943)
  administrasi

                              2030               2031               2032              2033           2034
  Beban umum dan
                              (181.524)          (188.610)          (196.195)         (204.278)     (212.859)
  administrasi

  ▪ Besarnya tarif Pajak Penghasilan Badan ditentukan 22% dari laba sebelum
    pajak.

  ▪ Laba bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi adalah sebagai
    berikut:
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                              2025               2026               2027              2028           2029
  Laba Bersih                    51.762             84.952           118.404           143.017        170.102

                              2030               2031               2032              2033           2034
  Laba bersih                  196.057            227.197            262.884           300.146        341.992



c. Kondisi Keuangan dan Rasio Perseroan

  Pada tabel di bawah ini dapat dilihat perbandingan Kondisi Keuangan dan Rasio
  Keuangan berdasarkan proyeksi Perseroan apabila Tidak Melakukan Transaksi
  dan Melakukan Transaksi.


                                                                                                         26

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 27
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



  Kondisi dan Rasio Keuangan Kondisi Tidak Melakukan Transaksi

  Berdasarkan prediksi 10 (sepuluh) tahun ke depan untuk kondisi Tidak Melakukan
  Transaksi adalah sebagai berikut:

                                 2025               2026              2027              2028        2029

  Kas dan setara kas*)            120.927            198.683            292.631          402.557     528.571

  Aset Lancar *)                  197.441            284.268            385.259          503.080     638.381
  Liabilitas Jangka
                                    72.845             76.567            79.879           83.571      87.454
  Pendek *)
  Total Liabilitas *)               92.357             96.080            99.391          103.084     106.966

  Total Ekuitas *)                856.601            932.336          1.022.894         1.129.873   1.253.866

  Total Pendapatan *)             519.639            591.774            643.325          701.924     763.557

  Laba Bersih *)                    58.140             88.852           105.544          125.045     145.380

  Current Ratio                        2,71               3,71              4,82             6,02        7,30

  Quick Ratio                          2,49               3,48              4,58             5,76        7,03

  Debt to Equity Ratio                 0,11               0,10              0,10             0,09        0,09

  Return on Sales (%)                11,19              15,01              16,41           17,81       19,04

  Return on Equity (%)                 6,79               9,53             10,32           11,07       11,59
  Return on Total
                                       6,13               8,64              9,40           10,14       10,68
  Assets (%)

                                 2030               2031               2032             2033        2034
  Kas dan setara kas*)             674.251           840.757          1.032.918         1.253.136   1.504.192
  Aset Lancar *)                   793.525           970.500          1.174.739         1.409.008   1.675.583
  Liabilitas Jangka
                                    91.618             96.138           101.367          107.012     113.243
  Pendek *)
  Total Liabilitas *)              111.130           115.651            120.879          126.525     132.756
  Total Ekuitas *)              1.396.922          1.560.755          1.750.266         1.968.350   2.216.967
  Total Pendapatan *)              830.093           903.030            989.623         1.083.767   1.188.925
  Laba Bersih *)                   167.464           192.027            222.624          256.242     294.568
  Current Ratio                        8,66             10,09              11,59            13,17       14,80
  Quick Ratio                          8,38               9,81             11,29            12,85       14,47
  Debt to Equity Ratio                 0,08               0,07               0,07            0,06        0,06
  Return on Sales (%)                 20,17             21,26              22,50            23,64       24,78
  Return on Equity (%)                11,99             12,30              12,72            13,02       13,29
  Return on Total
                                      11,10             11,45              11,90            12,23       12,54
  Assets (%)

     *) Dalam jutaan Rupiah




                                                                                                         27

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 28
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



  Kondisi dan Rasio Keuangan Kondisi Melakukan Transaksi

     Berdasarkan prediksi 10 (sepuluh) tahun ke depan untuk kondisi Melakukan
     Transaksi adalah sebagai berikut:

                               2025               2026               2027              2028        2029
  Kas dan setara
                                  71.002           131.890             224.638          340.236     478.376
  kas*)
  Aset Lancar *)                149.185            223.721             328.197          453.121     602.707
  Liabilitas Jangka
                                  74.264             81.178             86.696           91.101      96.127
  Pendek *)
  Total Liabilitas *)           239.711            214.194            187.283            159.258     131.855
  Total Ekuitas*)               850.223            922.059          1.025.476          1.150.427   1.299.142
  Total Pendapatan*)            532.929            643.017            733.000            803.615     882.688
  Laba Bersih*)                  51.762             84.952            118.404            143.017     170.102
  Current Ratio                    2,01               2,76               3,79               4,97        6,27
  Quick Ratio                      1,78               2,50               3,50               4,68        5,96
  Debt to Equity
                                     0,28               0,23               0,18             0,14        0,10
  Ratio
  Return on Sales
                                     9,71             13,21              16,15            17,80       19,27
  (%)
  Return on Equity
                                     6,09               9,21             11,55            12,43       13,09
  (%)
  Return on Total
                                     4,75               7,48               9,76           10,92       11,89
  Assets (%)


                               2030               2031               2032              2033        2034
  Kas dan setara
                                656.751            878.305          1.130.878          1.415.259   1.734.070
  kas*)
  Aset Lancar *)                792.221          1.026.117          1.292.177          1.591.724   1.927.083
  Liabilitas Jangka
                                101.435            106.859             112.799          118.970     125.714
  Pendek *)
  Total Liabilitas *)           120.948            126.371            132.312            138.483     145.227
  Total Ekuitas*)             1.470.792          1.669.795          1.899.567          2.161.554   2.457.595
  Total Pendapatan*)            962.969          1.051.271          1.149.853          1.252.706   1.366.312
  Laba Bersih*)                 196.057            227.197            262.884            300.146     341.992
  Current Ratio                    7,81               9,60              11,46              13,38       15,33
  Quick Ratio                      7,49               9,27              11,11              13,02       14,96
  Debt to Equity
                                     0,08               0,08               0,07             0,06        0,06
  Ratio
  Return on Sales
                                    20,36             21,61              22,86            23,96       25,03
  (%)
  Return on Equity
                                    13,33             13,61              13,84            13,89       13,92
  (%)
  Return on Total
                                    12,32             12,65              12,94            13,05       13,14
  Assets (%)

     *)Dalam jutaan Rupiah

Dilihat dari kedua table diatas, tergambar bahwa kinerja Perseroan dengan
melakukan Transaksi lebih meningkat dibanding dengan kondisi tidak melakukan
Transaksi. Demikian pula Rasio-Rasio Keuangan Perseroan gambarannya lebih
baik dengan adanya Transaksi.


                                                                                                       28

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 29
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



C.3. Penilaian Arus Kas

  Berdasarkan analisa arus kas bersih Perseroan dari proyeksi dalam 10 (sepuluh)
  tahun kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash flow / NCF)
  sebagai berikut:
  Analisa NCF:
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                      2025           2026             2027              2028        2029
Melakukan Transaksi
NCF                                     16.605          74.004         107.735          133.663      159.527


Tidak melakukan Transaksi

NCF                                     66.530          90.872         108.935          127.992      147.401


Kenaikan NCF                          (49.925)        (16.868)           (1.199)          5.671       12.125


                                       2030             2031             2032            2033        2034
 Melakukan Transaksi
 NCF                                    202.783         249.748          285.685         322.539     364.762

 Tidak melakukan
 Transaksi
 NCF                                    170.088         194.700          225.273         258.376     297.008


 Kenaikan NCF                            32.695          55.049           60.412          64.163      67.755


                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Nilai Kini Arus Kas Bersih
                                                                                 (PVNCF)
 Arus Kas Bersih – Melakukan Transaksi                                                         995.759
 Arus Kas Bersih – Tidak Melakukan Transaksi                                                   917.159
 Selisih                                                                                        78.600

  Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
  nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih tinggi
  sebesar Rp.78.599.633.000,- dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan
  Transaksi.


C.4. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan
     Keuangan Setelah Transaksi Dilakukan

   Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai laporan posisi keuangan
   konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi dan proforma laporan posisi keuangan
   konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan setelah Transaksi.


                                                                                                            29

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 30
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:

                            Ikhtisar Data Keuangan Penting
                    Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                        PT Kedoya Adyaraya Tbk dan Enitas Anak
                             Pada Tanggal 31 Desember 2024
                                  (dalam jutaan Rupiah)

                                                                                                 PROFORMA
                                                     Sebelum
               Keterangan                                                   Penyesuaian           Sesudah
                                                     Transaksi
                                                                                                  Transaksi
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                            54.397                        -         54.397
 Deposito berjangka                                             4.500                        -          4.500
 Piutang usaha                                                 49.676                        -         49.676
 Piutang lain-lain                                              1.289                        -          1.289
 Persediaan                                                    15.531                        -         15.531
 Biaya dibayar dimuka                                           1.838                        -          1.838
 Pajak dibayar dimuka                                               6                        -              6
 Aset lancar lainnya                                                -                        -              -
 Jumlah Aset Lancar                                           127.237                        -        127.237


 Aset Tidak Lancar
 Aset tetap                                                   682.881                 220.069         902.950
 Uang muka pembelian aset tetap                                20.579                 (20.269)            311
 Aset pajak tangguhan                                          16.942                        -         16.942
 Piutang pihak berelasi                                        27.248                        -         27.248
 Aset tidak lancar lainnya                                     12.741                        -         12.741
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                     760.391                 199.800         960.191


 Jumlah Aset                                                  887.628                 199.800        1.087.428


 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Lancar
 Utang usaha                                                   37.419                       -          37.419
 Utang lain-lain                                                  895                 199.800         200.695
 Utang pajak                                                    5.663                       -           5.663
 Biaya masih harus dibayar                                      9.862                       -           9.862
 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                        15.073                       -          15.073
 Liabilitas kontrak                                               742                       -             742

 Jumlah Liabilitas Lancar                                      69.654                 199.800         269.454




                                                                                                        30

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 31
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




                                                                                                PROFORMA
                                                       Sebelum
                 Keterangan                                                   Penyesuaian        Sesudah
                                                       Transaksi
                                                                                                 Transaksi

   Liabilitas Tidak Lancar
   Liabilitas imbalan kerja            jangka
                                                                 19.512                     -         19.512
          panjang
   Liabilitas tidak lancar lainnya                                       -                  -                -
   Jumlah Liabilitas Tidak Lancar                                19.512                     -         19.512


   Ekuitas                                                      798.461                     -        798.461


   Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                887.628                     -       1.087.428



   Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap laporan keuangan
   konsolidasian proforma Perseroan dalam kondisi Melalukan Transaksi adalah
   sebagai berikut:
       -   Tidak terdapat pengurangan pada kas dan setara kas Perseroan, mengingat
           pada     tahun   2024,    Perseroan     telah    membayarkan   sejumlah
           Rp.20.268.600.000,- sebagai uang muka pembelian aset tetap yang
           dilakukan Perseroan berdasarkan Purchase Order (PO) atas pemesanan 1
           (satu) unit PET CT Scan Quadra, sebagai syarat agar Perseroan dapat
           mengurus izin konstruksi dan izin operasional kepada BAPETEN.

       -   Total   Aset   Tetap    Perseroan   mengalami    kenaikan     sebesar
           Rp.220.069.000.000,- karena adanya pembelian PET CT Scan Quadra
           seharga Rp.202.686.000.000,- dan sisanya sebesar Rp.17.383.000.000,-
           merupakan renovasi bangunan yang diperlukan dalam rangka instalasi alat
           PET CT Scan Quadra tersebut.

       -   Uang muka pembelian aset tetap mengalami penurunan sebesar
           Rp.20.268.600.000,- karena uang muka yang dibayarkan pada tahun 2024
           dikapitalisasi menjadi aset tetap.
       -   Utang     lain-lain  Perseroan   mengalami     kenaikan   sebesar
           Rp.199.800.400.000,- yang merepresentasikan cicilan yang harus
           dibayarkan Perseroan untuk melunasi pembelian PET CT Scan Quadra
           kepada SHI.


D. Analisis Inkremental

1. Kontribusi Nilai Tambah Dari Transaksi

   Kami juga melakukan analisis atas proyeksi keuangan Perseroan dengan
   Melakukan Transaksi dan Tidak Melakukan Transaksi atas dasar prospek usaha
   Perseroan di masa depan untuk 10 (sepuluh) tahun.

                                                                                                       31

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 32
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Dari analisis kami dapat kami kemukakan bahwa terdapat kenaikan laba bersih
dalam kondisi Melakukan Transaksi sebagai berikut:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
Laba bersih           2025              2026               2027               2028                 2029
Melakukan
                         51.762            84.952            118.404            143.017            170.102
Transaksi
Tidak
melakukan                58.140            88.852            105.544            125.045            145.380
Transaksi
Selisih                 (6.378)            (3.900)            12.860             17.972              24.722


Laba bersih           2030              2031               2032               2033                2034
Melakukan
                       196.057            227.197            262.884            300.146             341.992
Transaksi
Tidak
melakukan              167.464            192.027            222.624            256.242             294.568
Transaksi
Selisih                  28.594            35.170             40.260             43.904              47.424


Disamping itu berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan dari proyeksi dalam
10 (sepuluh) tahun kedepan terlihat adanya kenaikan arus kas bersih (net cash flow
/ NCF) sebagai berikut:

Analisis NCF:
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
NCF                   2025              2026               2027               2028                2029
Melakukan
                         16.605            74.004            107.735            133.663            159.527
Transaksi
Tidak
melakukan                66.530            90.872            108.935            127.992            147.401
Transaksi
Selisih                (49.925)          (16.868)             (1.199)                 5.671          12.125


NCF                   2030              2031               2032               2033                2034
Melakukan
                       202.783            249.748            285.685            322.539             364.762
Transaksi
Tidak
melakukan              170.088            194.700            225.273            258.376             297.008
Transaksi
Selisih                  32.695            55.049             60.412             64.163              67.755


 Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih (Present Value Net Cash Flow - PVNCF)

 Berdasarkan prediksi arus kas Perseroan sampai dengan tahun 2034, pada kondisi
 Melakukan Transaksi, posisi kas Perseroan memberikan gambaran yang lebih baik,
 dimana berdasarkan perhitungan Nilai Kini Arus Kas Bersih (PVNCF) yang telah
 kami lakukan, nilai kini arus kas bersih dalam kondisi Melakukan Transaksi adalah
 sebesar Rp.995.758.556.000.


                                                                                                              32

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 33
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



 Sedangkan, untuk kondisi Tidak Melakukan Transaksi, Nilai Kini Arus Kas
 Bersihnya adalah Rp.917.158.923.000. Sehingga terdapat selisih lebih sebesar
 Rp.78.599.633.000. Oleh karena itu berdasarkan analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih
 ini, Transaksi memberikan nilai tambah kepada Perseroan.

 Untuk menghitung PVNCF digunakan faktor diskonto (Discount Factor) atas dasar
 Cost of Capital (WACC).

 Untuk menghitung Cost of Capital akan dihitung dengan rata-rata biaya capital
 (Weighted Average Cost of Capital – WACC) dengan mendasarkan pada Cost of
 Equity atas dasar perhitungan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan formula
 sebagai berikut:


                                    E (Ri) = Rf + B (RPm) – Ds


         E (Ri)         =   Tingkat balikan yang diharapkan (Cost of Equity)
         Rf             =   Risk free rate
         B              =   Beta
         RPm            =   Equity risk premium
         Ds             =   Default spread

     Untuk menghitung Cost of Equity digunakan data-data sebagai berikut:

     •   Tingkat bunga tanpa resiko (risk free rate) ditetapkan berdasarkan yield
         Obligasi Pemerintah RI dalam Rupiah untuk jangka waktu 30 tahun yang
         diperoleh dari Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) per 31 Desember 2024
         sebesar 7,1118%;

    •    Equity Risk Premium berdasarkan data dari Damodaran untuk Indonesia
         tahun 2024 yang merupakan negara berkembang (emerging market) sebesar
         6,87% dan adanya Default Spread untuk Indonesia sebagai negara
         berkembang (emerging market) sebesar 1,89% sebagai faktor penyesuaian
         dari Risk Free Rate karena menggunakan Equity Risk Premium dari
         Damodaran; dan

     •   Besarnya beta didasarkan pada beta dari Damodaran untuk industri
         Hospital/Healtcare facilities. Berdasarkan data tersebut, beta unleverednya
         adalah sebesar 0,69 dan Debt to Equity Ratio sebesar 16,27%. Tingkat pajak
         yang dipergunakan adalah 22%. Sehingga beta leverednya adalah 0,78.

     Berdasarkan data-data tersebut, Cost of Equity adalah sebesar 10,56%.

     Atas dasar Cost of Equity sebesar 10,56% dan dengan memperhitungkan biaya
     bunga 9,21% serta rasio antara utang dan ekuitas (DER) sebesar 16,27%, maka
     akan diperoleh Cost of Capital berdasarkan perhitungan WACC sebesar 10,09%.




                                                                                      33

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 34
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



2. Biaya Atau Pendapatan Yang Relevan
  Biaya yang relevan dari Transaksi adalah berupa biaya yang timbul dalam proses
  dilaksanakannya Transaksi termasuk biaya yang dikeluarkan dalam rangka
  memperoleh perizinan dari BAPETEN dan biaya profesional dalam rangka
  memenuhi POJK 17.
3. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan
   Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif Lain
  Alternatif lain dari Transaksi dapat dilakukan melalui penyewaan alat. Akan tetapi,
  alat seperti PET CT Scan Quadra ini jarang dimiliki oleh rumah sakit di Indonesia
  dan diperlukan tenaga ahli yang mengoperasikan alat ini, sehingga hal tersebut tidak
  dimungkinkan. Sedangkan dengan pembelian ini, maka dimungkinkan alih teknologi
  karena pembelian ini termasuk adanya training bagi tenaga ahli yang akan
  mengoperasikan alat ini.


E. Analisis Kewajaran Transaksi
  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Transaksi dapat kami simpulkan
  sebagai berikut:
  1. Perseroan yang bernaung dibawah EMC Healthcare group sedang berencana
     untuk memperkuat pelayanan ke publik melalui pembentukan pusat onkologi,
     yang sebelumnya belum dimiliki oleh EMC Healthcare di antara 8 rumah sakit di
     dalamnya. Dengan semakin meningkatnya kasus baru kanker di Indonesia, EMC
     Healthcare melihat hal tersebut sebagai suatu kesempatan untuk memulai
     memberikan pelayanan penyakit kanker kepada publik dan sekaligus agar
     Perseroan menjadi tujuan utama pasien di Indonesia untuk melakukan screening
     dan juga treatment dibandingkan harus ke negara tetangga.
       Investasi di pusat onkologi ini merupakan rencana jangka panjang yang
       membutuhkan dedicated hospital dan juga investasi di alat medis yang besar.
       EMC Healthcare melalui Perseroan berencana untuk memulai pusat onkologi ini
       dengan layanan screening kasus kanker, yaitu dengan berinvestasi di PET CT
       Scan Quadra. Diharapkan di masa yang akan datang, EMC Healthcare akan
       terus mengembangkan pusat onkologi-nya tersebut tidak hanya di bagian
       screening tetapi juga pada treatmentnya.
  2. Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi pembelian alat
     kesehatan PET CT Scan Quadra sebesar Rp.182.600.000.000,- (belum
     termasuk PPN dan sudah termasuk Transportasi, Instalasi dan Pelatihan aplikasi
     untuk pengguna akhir), dan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
     Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
     Purwantoro, Sungkoro & Surja, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp.
     798.460.905.896. Sehingga, berdasarkan hal tersebut maka Transaksi ini setara
     dengan 22,87% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per Tanggal
     Penilaian.
       Dengan demikian, oleh karena nilai transaksi adalah lebih besar dari 20% dari
       ekuitas Perseroan, maka Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana
       didefinisikan dalam POJK 17.


                                                                                        34

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 35
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



3. Manfaat yang akan diperoleh Perseroan adalah sebagai berikut:

     a. Pertambahan volume pasien rawat jalan yang diperoleh dari registrasi pasien
        yang akan melakukan screening PET CT Scan Quadra;
     b. Pertambahan pendapatan yang diperoleh atas PET CT Scan Quadra
        tersebut;
     c. Brand image yang baik di pasar healthcare Indonesia sebagai pertanda EMC
        Healthcare, melalui Perseroan serius untuk menjadi pemain besar di pusat
        onkologi, dan ;
     d. Pasien baru yang akan datang akan dapat menjadikan RS EMC Grha Kedoya
        sebagai rumah sakit tempat mereka berobat baik berkaitan dengan onkologi
        maupun pengobatan lainnya dalam jangka panjang di masa depan.

4. Risiko usaha di bawah ini berkaitan dengan Transaksi berdasarkan
   pengungkapan dari Perseroan, adalah sebagai berikut :
     a. Risiko Legalitas dan Perizinan
         Dalam pengadaan PET CT Scan Quadra tersebut, Perseroan diwajibkan
         untuk mendapatkan 2 izin utama, yaitu izin konstruksi dan izin operasional
         yang keduanya diperoleh dari BAPETEN. Seluruh proses perizinan dapat
         dimulai jika Perseroan sudah melakukan PO (purchase order) PET CT Scan
         Quadra. Jika terjadi keterlambatan dari peroleh perizinan ini, maka revenue
         yang diperoleh dari PET CT Scan Quadra dapat mundur dari yang
         diproyeksikan (Juli 2025). Catatan: kondisi saat ini (7 Maret 2025), izin
         konstruksi sudah diperoleh dan proses izin operasional diestimasikan dapat
         diperoleh dalam 1-2 bulan.
     b. Risiko Kompetitor
         Kompetitor rumah sakit yang juga memiliki PET CT Scan sudah mulai meluas
         di area Jabodetabek. Sebelum 2024, hanya ada 5 rumah sakit di
         Jabodetabek yang memiliki PET CT Scan yang terdiri dari 3 Rumah Sakit
         Swasta dan 2 Rumah Sakit Pemerintah. Per tahun 2025, diperkirakan akan
         ada 18 RS yang telah/akan memiliki PET CT Scan, yang terdiri dari sekitar 7
         Rumah Sakit Swasta dan 11 Rumah Sakit Pemerintah.

         Namun, melalui PET CT Scan Quadra yang menurut Perseroan merupakan
         alat yang paling canggih di Indonesia saat ini, diharapkan dapat memberikan
         nilai tambah signifikan dibandingkan para kompetitor.
     c. Risiko Supply
         Dalam melakukan screening, PET CT Scan Quadra membutuhkan
         radiofarmaka, yaitu FDG (fluorodeoxyglucose). Sebelum tahun 2025, tidak
         ada perusahaan farmasi yang dapat mendistribusikan FDG ke rumah sakit.
         Namun per 2025, diperkirakan 3 perusahaan farmasi yaitu Biofarma, Kalbe
         Farma, dan Kardia Farma yang dapat memulai distribusi FDG. Terdapat
         risiko jika terjadi supply yang terbatas, maka PET CT Scan Quadra tidak
         dapat memaksimalkan utilitasnya. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan
         sudah melakukan hubungan kepada seluruh perusahaan farmasi tersebut,
         salah satu di antaranya sudah dalam proses Perjanjian Kerjasama (PKS) dan
         juga persetujuan harga jual.


                                                                                      35

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 36
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



     d. Risiko Personil
         PET CT Scan Quadra merupakan alat yang sangat baru di Asia. Sehingga
         ada risiko bahwa personil dengan kualifikasi di Indonesia belum dapat
         mengoperasikan PET CT Scan Quadra ini secara optimal. Untuk memitigasi
         risiko ini, Perseroan sudah bekerjasama dengan Siemens Healthineers
         dalam paket pembelian agar diadakan pelatihan untuk radiographer,
         fisikawan, dokter kenukliran, dan lainnya di luar negeri (Australia, Thailand,
         dan lainnya) untuk dapat memperoleh kualifikasi yang tepat untuk
         pengoperasian PET CT Scan Quadra.

5. Berdasarkan proyeksi arus kas Perseroan dalam sepuluh tahun ke depan (tahun
   2025 – 2034), dengan dilakukannya Transaksi, posisi keuangan Perseroan
   memberikan gambaran yang lebih baik, dimana dalam kondisi Melakukan
   Transaksi, laba bersih, arus kas bersih, maupun nilai kini arus kas bersih
   Perseroan menunjukkan posisi yang lebih baik dibandingkan dalam kondisi
   Tidak Melakukan Transaksi, seperti dapat dilihat dalam tabel nilai kini arus kas
   bersih berikut ini:

     Laba Bersih
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
       Laba bersih                  2025            2026             2027             2028         2029
       Melakukan
                                     51.762           84.952         118.404          143.017      170.102
       Transaksi
       Tidak melakukan
                                     58.140           88.852         105.544          125.045
       Transaksi                                                                                   145.380
       Selisih                       (6.378)         (3.900)           12.860          17.972       24.722


       Laba bersih                  2030            2031             2032             2033         2034
       Melakukan
                                    196.057         227.197          262.884          300.146      341.992
       Transaksi
       Tidak melakukan
                                    167.464         192.027          222.624          256.242      294.568
       Transaksi
       Selisih                       28.593           35.170          40.260           43.904       47.424


    NCF:
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
      NCF                           2025            2026             2027             2028         2029
      Melakukan
                                     16.605           74.004          107.735         133.663      159.527
      Transaksi
      Tidak   melakukan
                                     66.530           90.872          108.935         127.992      147.401
      Transaksi
      Selisih                       (49.925)        (16.868)           (1.199)          5.671       12.125


      NCF                           2030            2031             2032             2033         2034
      Melakukan
                                    202.783         249.748           285.685         322.539      364.762
      Transaksi
      Tidak   melakukan
                                    170.088         194.700           225.273         258.376      297.008
      Transaksi
      Selisih                        32.695           55.049           60.412          64.163       67.755




                                                                                                          36

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 37

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published15 May 2025
Pages37
Characters113,845
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedoya Adyaraya Tbk p.1 ×20
linked org Kalbe Farma p.7 ×3
linked org Sarana Meditama p.17
linked org Bestama Medikacenter p.17
linked person Jusup Halimi p.18
linked person dr. Liem Kian Hong p.18
linked person Hungkang Sutedja p.18
linked person Yanto Sandy Tjang p.18
linked person Murniadi Chandra p.18
linked person Juniwati Gunawan p.18
linked person Hendra Munanto p.18
linked person Armen Antonius Djan p.18
linked org PT Sinar Medika Sejahtera p.19
linked org Pemerintah RI p.33
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.17
possible org Pemerintah Republik indonesia p.18
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Siemens Healthineers Indonesia. DEFINISI DAN SINGKATAN BAPETEN p.1
unresolved person Pengawas Tenaga Nuklir Nasional. KEPI & SPI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantoro p.1 ×3
unresolved org PT Siemens Healthineers Indonesia p.1 ×4
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.2 ×35
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.2 ×35
unresolved org Pengawas Tenaga Nuklir Nasional p.2
unresolved person Darsono Purnomosidi p.17
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.17
unresolved person Jose Dima Satria p.17
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.17
unresolved person Aulia Taufani p.17
unresolved org PT Sarana Meditama MetropolitanTbk p.17
unresolved org PT Bestama Medikacenter Investama p.17
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah Republik p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 5419 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result