Skip to content
Back to announcement

20250509_MYOR_Pemanggilan RUPS_31884931_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MYOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________
                  PT. MAYORA INDAH Tbk (Perseroan )
                           PANGGILAN
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan
           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (Rapat)

   Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
   diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

   Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan
   kapasitas ruang rapat yang tersedia. Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara
   fisik wajib mengirimkan email pendaftaran selambat lambatnya hari Rabu tanggal 28 Mei 2025
   pukul 14.00 WIB melalui email corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan
   konfirmasi kehadiran jika kuota kehadiran masih tersedia. Tindakan preventif ini diberlakukan
   dengan memperhatikan ketertiban dan kelancaran jalannya Rapat serta kenyamanan peserta
   Rapat.

   Rapat akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 04 Juni 2025 di kantor Mayora Group, Jl
   Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, pada pukul 14.00 WIB. Perhitungan suara Pemegang
   Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya pada rapat akan ditutup pada pukul 13.45
   WIB

   Yang berhak mengikuti atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham
   Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
   tanggal 08 Mei 2025 dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT. Kustodian
   Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
   pada hari Kamis, tanggal 08 Mei 2025.
   Mata Acara atau agenda Rapat ini adalah sbb :
   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penetapan penggunaan keuntungan tahun buku 2024 dan pemberian kuasa kepada Direksi
      Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang
      berlaku.
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan
      pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan mata acara
      Penunjukan tersebut.
   4. Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
   1. Persetujuan untuk Pembelian kembali saham Perseroan dan memberikan kuasa kepada
      Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk
      melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali
      saham Perseroan.
Page 2
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________
   Penjelasan :
   Usulan atas agenda ke 1 adalah : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi
   termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Dengan demikian
   memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi
   dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
   buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
   2024.
   Usulan dari agenda ke 2 adalah : membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
   dengan mempertimbangkan :
   - Laba yang berhasil diperoleh,
   - Jumlah kas, dan kondisi keuangan Perseroan,
   - Rencana dan anggaran modal yang harus dikeluarkan ditahun yang akan datang.
   Usulan dari agenda ke 3 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   melakukan seleksi serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku. Serta memberikan
   kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan honorariun dan persyaratan lainnya.
   Usulan dari agenda ke 4 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   melakukan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan
   ketentuan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris adalah : tidak
   lebih besar dari 50% dari besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang diterima oleh
   Direksi Perseroan
   Usulan atas agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah :
   Perseroan mengusulkan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan sebanyak-
   banyaknya Rp. 1.000.000.000.000 (Satu Trilliun Rupiah). Jumlah saham yang akan dibeli
   kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, dengan
   ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal
   disetor Perseroan.

       PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN JADWAL PEMBELIAN KEMBALI
   Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025
   hingga 5 Juni 2026

   PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH
                    NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI
   Biaya untuk melaksanakan Buyback berasal dari saldo Kas Internal Perseroan. Perseroan telah
   menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan
   mengganggu operasional Perseroan. Besarnya dana yang disisihkan oleh Perseroan dalam
   rangka pelaksanaan Buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak banyaknya
   sebesar Rp. 1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun Rupiah). Dana tersebut termasuk seluruh biaya
Page 3
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________
   yang dikeluarkan Perseroan pada buyback yang dilakukan selama periode 5 June 2025 sampai
   dengan 5 Juni 2026 serta termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdaganganan, dan biaya
   lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback.

   PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN TERBUKA SEBAGAI
    AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS
           BIAYA PEMBIAYAAN ATAS PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

   Perseroan akan menggunakan kas internal dalam Buyback, sehingga jika dilaksanakan sebesar
   nilai maksimum yang telah dianggarkan akan memberikan dampak penurunan aset dan ekuitas
   Perseroan sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun Rupiah).
   Dengan penggunaan kas internal tersebut, Buyback tidak akan memberikan dampak atas biaya
   pembiayaan Perseroan.

   Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan berdampak secara material
   terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat
   ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan Buyback

     PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA SETELAH RENCANA
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN
                       MENURUNNYA PENDAPATAN

   Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025
   dengan memperhitungkan anggaran Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya
   sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun Rupiah) termasuk dengan biaya transaksi (biaya
   perdagangan perantara dan biaya lainnnya) sehubungan dengan transaksi Pembelian Kembali
   Saham Perseroan

                                          Periode Laporan Keuangan Yang Berakhir pada
                                          tanggal 31 Desember 2024 (dalam jutaan Rupiah)

                                            Sebelum
                                                                           Setelah Pembelian
                                           Pembelian         Dampak
                                                                                Kembali
                                            Kembali

    Jumlah Aset                                29,728,782    (1,000,000)          28,728,782
    Laba Bersih Tahun Berjalan                  3,067,668              0           3,067,668
    Total Ekuitas                              17,102,428    (1,000,000)          16,102,428

    Laba Bersih per Saham (Rp Penuh)                   134            3                  137

   notes :
   asumsi harga beli saham Rp.2.300,-
Page 4
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________

         PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
   Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh
   manajemen Perseroan dengan memperhatikan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
   Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.


             PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

   Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun
   setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham yaitu mulai tanggal 5 Juni 2025 sampai dengan
   5 Juni 2026.

   Penyelesaian Pembelian Kembali Saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain (i) jumlah target
   saham yang akan dibeli kembali telah seluruhnya dibeli, atau (ii) jangka waktu selama 1 (satu)
   Tahun telah terpenuhi, atau (iii) dana yang dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai jumlah
   sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) atau (iv) dihentikan apabila
   dianggap perlu oleh manajemen Perseroan. Dalam hal sebagaimana dimaksud dalam huruf (iv),
   Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai penghentian Pembelian Kembali Saham
   kepada OJK disertai dengan alasannya dan mengumumkan kepada masyarakat atas penghentian
   Pembelian Kembali Saham, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah keputusan mengenai
   penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.

        METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM

   Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

      1. Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan pembelian
         kembali saham Perseroan melalui perdagangan di BEI
      2. Jumlah saham yang akan dilakukan Perseroan dalam 1 (satu) hari bursa tidak dibatasi.
      3. Setiap pihak yang merupakan:
             a. Komisaris, direktur, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan;
             b. Orang perorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
                 usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh
                 informasi orang dalam; atau
             c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak
                 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b.
         Dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu Buyback atau
         pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil Buyback oleh Perseroan melalui
         Bursa Efek Indonesia.
Page 5
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________

   PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN
      KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN
               PERUSAHAAN TERBUKA DI MASA MENDATANG

      1. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Buyback tidak akan memberikan
         dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki kas
         yang cukup untuk membiayai transaksi pembelian saham.

      2. Pembelian kembali saham tidak menyebabkan turunnya Pendapatan Perseroan.

      3. Pelaksanaan Buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai
         struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui harga
         saham Perseroan.

   SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MELAKUKAN PELAKSANAAN
                      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

   Pada 31 Desember 2024 Perseroan memiliki Kas dan Setara Kas lebih dari Rp 4.60 Trilliun.
   Jumlah yang lebih dari cukup untuk melaksanakan pembelian kembali Saham Perseroan

           RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI

   Saham hasil Pembelian Kembali akan dibukukan sebagai saham tresuri. Selama saham hasil
   Pembelian Kembali masih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat
   digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak
   diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak
   berhak mendapat dividen.

   Catatan :

   1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan
      ini merupakan pemanggilan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
      dapat dilihat juga di laman situs Perseroan, situs web PT. Bursa Efek Indonesia dan aplikasi
      eASY.KSEI.
   2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada :
        - POJK Nomor : 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
          Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka
        - POJK Nomor : 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat
          Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
        - Peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan Rapat.
Page 6
PT. MAYORA INDAH Tbk

____________________________________________
   3. Sehubungan dengan point 2 tersebut maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara
       fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
       - Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan
           kapasitas ruang rapat yang tersedia.
       - Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara fisik wajib mengirimkan email
           pendaftaran pada corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan konfirmasi
           kehadiran jika kuota kehadiran masih tersedia, selambat lambatnya hari Rabu tanggal 28
           Mei 2025 pukul 14.00 WIB.
       - Konfirmasi tersebut dan identitas diri yang masih berlaku harus ditunjukkan pada
           petugas yang berjaga saat pelaksanaan rapat.
       - Perseroan berhak tidak menerima Pemegang Saham yang tidak membawa konfirmasi
           kehadiran dimaksud dan dapat mempersilahkan Pemegang Saham untuk hadir secara
           elektronik jika kapasitas ruang rapat yang disediakan telah terisi.
   4. Perseroan dan manajemen gedung lokasi rapat berhak mengambil tindakan yang dianggap
       perlu untuk ketertiban, termasuk melarang Pemegang Saham memasuki gedung atau berada
       di lokasi rapat jika tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan
   5. Agar rapat dapat dimulai tepat waktu, yaitu pada pukul 14.00 WIB, maka
       perhitungan suara Pemegang Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya
       pada rapat akan ditutup pada pukul 13.45 WIB. Pemegang Saham yang hadir dalam
       Rapat setelah pukul 13.45 WIB dapat tetap mengikuti jalannya Rapat, namun Suara
       Pemegang Saham tersebut tidak dihitung dalam korum.
   6. Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan,
       yaitu PT. Electronic Data Interchange Indonesia (PT. EDII) sebagai Pihak Independen yang
       ditunjuk Perseroan, untuk mewakili Pemegang Saham dalam rapat dengan Surat Kuasa
       yang dapat diunduh pada situs web Perseroan atau memintanya melalui email
       corporatesecretary@mayora.co.id atau bae@edi-indonesia.co.id
   7. Pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya dapat
       dibacarakan pada saat rapat dan dimasukan kedalam risalah rapat jika dianggap relevan oleh
       Pemimpin Rapat.
   8. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah Pemegang Saham
       Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau Pemegang
       Saham yang namanya tercatat pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan
       saham pada PT. Bursa Efek Indonesia, hari Kamis, tanggal 08 Mei 2025.
   9. Perseroan menyediakan bahan bahan terkait mata acara rapat yang dapat diunduh melalui
       website Perseroan ; mayoraindah.co.id, sejak panggilan rapat ini sampai dengan
       diselenggarakannya Rapat. Pengecualian dan pertanyaan dapat disampaikan melalui
       corporatesecretary@mayora.co.id
   10. Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, maupun souvenir kepada Pemegang
       Saham.
   11. Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi yang berkenaan
       dengan rapat sesuai dengan perkembangan kondisi dan peraturan pemerintah yang mungkin
       akan diberlakukan. Penambahan informasi dimaksud (jika ada) akan dapat dilihat pada situs
       Perseroan setelah Panggilan ini.

                                       Jakarta, 09 Mei 2025
                                   PT. MAYORA INDAH Tbk.
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.06 MB
Published9 May 2025
Pages6
Characters16,814
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAYORA INDAH Tbk p.1 ×23
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PT. EDII p.6
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.4
unresolved org PT. Electronic Data Interchange Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result