Skip to content
Back to announcement

20250509_POLI_Pemanggilan RUPS_31884664_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted POLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            PANGGILAN

                                          PANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 PT. POLLUX HOTELS GROUP Tbk
                                          (Perseroan)



Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronic (“POJK 16/2020”). dengan ini Direksi
Perseroan mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:


Hari/tanggal    : Senin, 02 Juni 2025
Waktu           : 12.00 WIB - selesai
Tempat          : Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.2 No. 2,
                  Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Dengan Mata Acara Rapat dan Penjelasan dari masing-masing mata acara Rapat sebagai berikut:

1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Direksi Perseroan, laporan
     tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 9 (a) dan Pasal 19 ayat 2 (b.10)
     Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 69 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
     Perseroan Terbatas (“UUPT”)

2. Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024.
   Mata Acara ini untuk memenuhi Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 71 ayat
   1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan
   untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
   Mata acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 10 (1) Anggaran Dasar
   Perseroan Juncto pasal 68 UUPT.

4. Persetujuan atas perubahan Pengurus Perseroan.
Page 2
   Mata Acara ini berkenaan dengan adanya perubahan anggota Direksi Perseroan

5. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain kepada Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan.
   Mata Acara ini adalah untuk memenuhu ketentuan pasal 15 ayat 17 dan Pasal 18 ayat 19
   Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 96 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang
   Perseroan Terbatas dan Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 113 UUPT


Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham
   Perseroan dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis tanggal 08 Mei
   2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus
   covid-19, Perseroan akan menyelengarakan Rapat secara elektronik dimana pemegang saham
   perseroan dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting
   System dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.

4. Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
   Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No.16
   /POJK.04/2020Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
   Secara Elektronik, pelaksanaan Rapat disesuaikan menjadi sebagai berikut:

  a. Pemegang Saham Perseroan dapat hadir dalam Rapat secara elektronik atau secara fisik.

  b. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara elektronik atau dengan memberikan kuasa
      melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dengan prosedur
      sebagai berikut:
      - Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan
      Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon
      melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id
      - Bagi Pemegang Sahan yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs
      web https://easy.ksei.co.id (“e-Proxy”).
      - Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan
      Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa,
      sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
      tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12:00 WIB.
  c. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat
      untuk memberikan e-voting melalui eASY .KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai
      berikut:
       1. Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara
           elektronik dalam eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 11:00 WIB
           sampai dengan 11.45 WIB:
           a) Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
Page 3
                 atau kuasa dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin
                 menghadiri Rapat secara elektronik.
             b) Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran,
                 tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
                 ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
             c) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada
                 Independent Representative atau Individual Representative, tetapi belum
                 menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
             d) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada
                 partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                 menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
        2. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada
           Independent Representative atau Individual Representative dan telah menetapkan
           pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
           ditentukan, maka yang bersangkutan/Penerima Kuasa-nya tidak perlu melakukan
           registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.
        3. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
           apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat
           menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
           sebagai kuorum kehadiran.
        4. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
           eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id dan/atau
           situs web https://akses.ksei.co.id.
   d. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam
       Rapat untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro Administrasi Efek
       Perseroan (“BAE Perseroan”), yaitu PT Datindo Entrycom selaku pihak yang ditunjuk oleh
       Perseroan (“Penerima Kuasa Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan
       https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak
       Pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
       Rapat, yaitu hari Senin, tanggal 12 Juni 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB;
   e. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir
      dalam Rapat juga dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Sehubungan
      dengan hal tersebut Pemegang Saham harus mengunduh formulir surat kuasa yang
      terdapat dalam situs web Perseroan https://polluxinvestments.co.id. Copy surat kuasa
      dapat dikirimkan ke e-mail DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta
      kelengkapannya melalui BAE Perseroan : PT. Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28,
      Jakarta 10120, Indonesia Up. Data Management Departemen paling lambat tanggal 07 Juni
      2023 (tiga hari kerja sebelum Rapat).
5. Bilamana para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat secara fisik, maka bagi
   Pemegang Saham perorangan wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda
   pengenal lainnya yang berlaku kepada petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi
   Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”) wajib
   menyerahkan (a) fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada
   saat Rapat akan dilaksanakan dan (b) fotokopi akta pengangkatan para anggota Direksi yang
   masih berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan kepada
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemegang Saham yang sahamnya
Page 4
   berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk
   Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek atau Bank Kustodi dimana Pemegang
   Saham membuka Rekening.
6. Bahan Mata Acara Rapat dapat diunduh secara langsung di situs Perseroan :
   https://polluxinvestments.co.id sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal
   diselenggarakannya Rapat.
7. Perseroan kembali menghimbau kepada pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik
   namun dengan cara memberikan Surat Kuasa. Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam
   Rapat wajib memperhatikan dan memenuhi prosedur kesehatan yang diterapkan pengelola
   gedung atau otoritas setempat
8. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, masker, hand sanitizer, Laporan
   Tahunan cetak maupun cindera mata/tanda terima kasih kepada Pemegang Saham yang hadir.


                                    Jakarta, 09 Mei 2025
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published9 May 2025
Pages4
Characters10,190
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POLLUX HOTELS GROUP Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemegang Saham p.3
unresolved org Bank Kustodi p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result