Skip to content
Back to announcement

20250508_VKTR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31884471_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                           KETERBUKAAN INFORMASI
    KEPADA PEMEGANG SAHAM PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. DALAM RANGKA
         MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
                   NO. 17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG
             TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA


 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
            UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                      PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.




                        PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (“Perseroan”)
                                          Kegiatan Usaha:
 Perdagangan besar mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku
cadang, aksesori mobil, dan industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, kendaraan
 bermotor listrik berbasis baterai, serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan
           aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak
                            Berdomisili di Jakarta Selatan, Indonesia
                                             Kantor Pusat:
                                 PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.
                            Bakrie Tower lantai 35 , Rasuna Epicentrum
              Jl. H.R Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12940
                                     Email       : corsec@vktr.id
                                     Situs Web : https://vktr.id/


  DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
  BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
  DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
 INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
  BAHWA INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
 BENAR DAN TIDAK TERDAPAT KESALAHAN PERNYATAAN FAKTA MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN KETERBUKAAN
 INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI
                      TIDAK AKURAT DAN ATAU MENYESATKAN.

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025
Page 2
 A. PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi
mengenai rencana Perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usahanya, yaitu Penambahan Kegiatan
Usaha, yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
(“RUPS”), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 butih (a) POJK 17/2020, tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan (“POJK 17/2020”), yaitu untuk penambahan kegiatan usaha baru
(selanjutnya disebut “Penambahan Kegiatan Usaha”).


Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan
Kegiatan Usaha Holding yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS, sebagai berikut:
                               Kegiatan Usaha                                              KBLI
 Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya                              46599


Sampai Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan anggaran dasar
adalah:
          Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
                Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (KBLI
                 62012);
                Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (KBLI 62019);
                Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090);
                Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) (KBLI 46696);
                Reparasi Mobil (KBLI 45201);
                Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI 45101);
                Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (KBLI 45301);
                Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru (KBLI 45401);
                Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas (KBLI 45402);
                Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya (KBLI 45405)
                Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor (KBLI 45407);
                Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30911);
                Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30912);
                Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29101);
                Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi
                 Trailer (KBLI 29200);
                Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI
                 29300); dan
                                                                        PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                        Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                        Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                        Web : https://vktr.id/
Page 3
               Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBLI 27203).


        Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut:
               Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200).


Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah perdagangan besar
mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku cadang, aksesori mobil, dan
industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat
atau lebih melalui Perusahaan Anak.


Selanjutnya rencana penambahan kegiatan usaha diatas tersebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”
yang merupakan objek studi kelayakan.


Kegiatan usaha di bidang perdagangan besar ini akan dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang
usaha mendapatkan persetujuan RUPS. Setelah mendapatkan Persetujuan RUPS, Perseroan akan
mengurus izin-izin sesuai yang diatur dalam regulasi dan aturan pelaksanaan yang berlaku.


 B. INFORMASI PERSEROAN


    1. RIWAYAT PERSEROAN
       Perseroan didirikan dengan nama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Perseroan berkedudukan di
       Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali
       dengan nama PT Bakrie Steel Industries berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6
       tertanggal 23 November 2007, yang dibuat di hadapan Firdhonal, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
       memperoleh pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-06048 HT.01.01-
       TH.2007 tanggal 11 Desember 2007, dan diumumkan dalam BNRI No. 19, tanggal 4 Maret 2008,
       TBNRI No. 2545 (“Akta Pendirian Perseroan”). Perseroan, yang saat itu masih bernama PT Bakrie
       Steel Industries, melakukan perubahan nama menjadi nama Perseroan saat ini yakni “PT VKTR
       TEKNOLOGI MOBILITAS” berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar
       RUPS Perseroan No. 768 tanggal 29 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ilham Adiansyah, S.H.,
       M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
       berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0022567.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 29 Maret 2022
       dan diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
       Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0211984 tanggal 29 Maret 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar



                                                                        PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                        Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                        Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                        Web : https://vktr.id/
Page 4
  Perseroan No. AHU-0062098.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29 Maret 2022 (“Akta No.
  768/2022”).


  Perseroan telah berhasil melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan melantai di Bursa
  Efek Indonesia sejak 19 Juni 2023, setelah memperoleh persetujuan OJK melalui surat No S-
  130/D.04/2023 tentang Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran pada tanggal 12 Juni
  2023. IPO dilakukan dalam rangka menindaklanjuti persetujuan dari pemegang saham Perseroan
  berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21, tanggal 9 Februari 2023, yang
  dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
  persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0009742.AH.01.02.TAHUN
  2023 tanggal 13 Februari 2023.


  Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran
  Dasar Perusahaan termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 768
  yang dibuat di hadapan Notaris Ilham Adiansyah, S.H., M.Kn., tanggal 29 Maret 2022 mengenai
  pengalihan saham, nama dan tempat kedudukan Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan
  usaha Perusahaan. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0022567.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022,
  serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 029, Tambahan No. 013213
  tanggal 12 April 2022. Terakhir berdasarkan Akta No. 36 tanggal 14 Juli 2023 oleh Humberg Lie,
  S.H., S.E., M.Kn., mengenai perubahan struktur permodalan Perusahaan. Perubahan ini telah
  diterima pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  dengan surat No. AHU-AH.01.03-0092836 Tahun 2023 dan Anggaran Dasar Perseroan tercatat
  pada   Kementerian     Hukum      dan   HAM   RI    dalam   Daftar     Perseroan         Nomor        AHU-
  0134833.AH.01.11.Tahun 2023 Tanggal 17 Juli 2023.


2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
  Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya
  pada tanggal 30 April 2025 berdasarkan catatan yang dibuat PT EDII, Biro Administrasi Efek adalah
  sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp 10,- per saham
   Keterangan                                                             Jumlah Nilai                  %
                                                 Jumlah Saham
                                                                          Nominal (Rp)
   Modal Dasar                                  80.000.000.000         800.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   1   PT Bakrie & Brothers Tbk                      12.468.843.318       124.688.433.180              28,50
   2   PT Bakrie Metal Industries                     6.553.250.000         65.532.500.000             14,98
   3   PT Kuantum Akselerasi Indonesia                2.380.399.900         23.803.999.000              5,44
                                                                  PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                  Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                  Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                  Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                  Web : https://vktr.id/
Page 5
 4 Kepemilikan Masyarakat <5%                    21,402,493,218        214,024,932,180              48,92
 Jumlah Saham Ditempatkan dan
                                                 43.750.000.000        437.500.000.000            100,00
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                     36.250.000.000        362.500.000.000


Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama               : Anindya Novyan Bakrie
 Komisaris Independen          : Dr. Dino Patti Djalal
 Komisaris                     : The Lord Aamer Ahmad Sarfraz


 Direksi
 Direktur Utama                : Gilarsi Wahju Setijono
 Direktur                      : Dino Ahmad Ryandi
 Direktur                      : Achmad Amri Aswono Putro
 Direktur                      : Valentinus Bimo Kurniatmoko


Berikut adalah keterangan Struktur Kepemilikan Perseroan per 31 Desember 2024:




                                                               PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                               Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                               Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                               Telephone : (62 21)2991 2222
                                                               Web : https://vktr.id/
Page 6
 C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


1.   Alasan dan Latar Belakang Dilakukannya Transaksi
     Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan Perdagangan
     Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (atau dapat disebut “alat berat”) dilakukan
     sebagai bagian dari strategi pengembanganusaha Perseroan dalam merespons dinamika industri
     dan arah perkembangan teknologi yang semakin mengedepankan efisiensi energi dan
     keberlanjutan lingkungan.


     Seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap penggunaan energi ramah lingkungan serta
     pergeseran kebutuhan sektor industri dan konstruksi menuju alat berat berbasis listrik, Perseroan
     memandang penting untuk dapat secara langsung berpartisipasi dalam rantai pasok dan distribusi
     alat berat bertenaga listrik. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendorong
     percepatan transisi ke energi bersih dan pengurangan emisi karbon di berbagai sektor.


     Dengan penambahan KBLI ini, Perseroan memiliki dasar legal dan operasional yang jelas untuk
     melakukan kegiatan perdagangan alat berat listrik secara langsung. Langkah ini akan memperkuat
     posisi Perseroan dalam industri kendaraan dan alat berat berbasis listrik serta memberikan peluang
     ekspansi usaha ke segmen pasar yang sedang tumbuh.


2.   Manfaat Transaksi
     Manfaat yang diharapkan oleh Perseroan dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini
     adalah untuk memperluas portofolio produk Perseroan, khususnya dalam kategori alat berat
     berbasis tenaga listrik. Hal ini sejalan dengan tren industri menuju solusi yang lebih ramah
     lingkungan dan efisien, serta dapat meningkatkan potensi pendapatan dan laba Perseroan di masa
     yang akan datang. Selain itu, penambahan kegiatan usaha ini juga diharapkan dapat meningkatkan
     daya tarik investasi terhadap Perseroan di mata investor.


     Keuntungan lainnya yang diperoleh dari penambahan kegiatan usaha ini adalah mendukung
     strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan melalui diversifikasi produk dan penetrasi ke pasar
     baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Dengan demikian, langkah ini akan memberikan
     nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan.


     Perseroan akan segera memulai kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan
     Lainnya pada kuartal ketiga tahun 2025, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham
     atas penambahan KBLImemperkirakan bahwa kegiatan usaha ini akan mulai memberikan
     kontribusi terhadap penjualan pada akhir tahun 2025, dengan mempertimbangkan prospek

                                                                     PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                     Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                     Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                     Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                     Web : https://vktr.id/
Page 7
          permintaan pasar yang cukup menjanjikan.


 D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (“KJPP KR”) sebagai Kantor
Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah
ditugaskan oleh manajemen Perseroan memberikan pendapat atas kelayakan rencana perubahan kegiatan
usaha Perseroan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250130-001 tanggal 30 Januari 2025.


Berikut       ini     adalah   ringkasan      laporan   studi   kelayakan   dari     KJPP       KR      melalui       laporan
No. 00065/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025:


    A. Tujuan dan Maksud Penugasan
          Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan dalam bidang
          perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya sehubungan dengan rencana
          penambahan kegiatan usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:


                   Aspek kelayakan pasar;
                   Aspek kelayakan teknis;
                   Aspek kelayakan pola bisnis;
                   Aspek kelayakan model manajemen; dan
                   Aspek kelayakan keuangan,


          sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


          Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari
          rencana penambahan kegiatan usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
          pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.


    B. Asumsi dan Kondisi Pembatas
          Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
          keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
          Laporan Studi Kelayakan ini.




                                                                                   PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                                   Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                                   Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                                   Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                                   Web : https://vktr.id/
Page 8
Studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha yang dilakukan dengan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) yang
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan rencana
manajemen di masa yang akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang
dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian
yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan studi
kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan informasi manajemen Perseroan
terhadap proyeksi laporan keuangan Perseroan tersebut.


Dalam penugasan studi kelayakan ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan.
KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan telah
dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha.


Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan,      dan       kelengkapan      dari     semua       informasi          keuangan             dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP
KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.


Analisis studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan KJPP KR maupun segala
kehilangan,   kerusakan,    biaya,   ataupun   pengeluaran    apapun       yang      disebabkan         oleh



                                                                 PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                 Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                 Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                 Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                 Web : https://vktr.id/
Page 9
   ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
   dapat disalahartikan.


   Karena   hasil   dari   studi   kelayakan   KJPP   KR   sangat     tergantung        dari     data     serta
   asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
   akan mengubah hasil dari studi kelayakan KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa
   perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan
   bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan
   ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat
   menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan
   oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai dasar untuk
   melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar
   studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
   yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
   memengaruhi operasional Perseroan.


   Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
   usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau
   audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
   juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
   kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selanjutnya,
   KJPP KR juga telah memeroleh informasi atas status hukum Perseroan berdasarkan anggaran
   dasar Perseroan.


C. Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
   Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash
   flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga rencana penambahan kegiatan
   usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih besar dari nol.


D. Kesimpulan
   Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
   mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi dalam analisis kelayakan, maka
   menurut pendapat KJPP KR rencana penambahan kegiatan usaha, ditinjau dari aspek kelayakan
   pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen,
   dan aspek keuangan adalah layak.




                                                                    PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                    Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                    Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                    Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                    Web : https://vktr.id/
Page 10
       Kelayakan tersebut KJPP KR tentukan berdasarkan data dan informasi yang KJPP KR peroleh dari
       pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. KJPP KR
       menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau
       hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi kelayakan tersebut secara material.


       Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
       terhadap rencana penambahan kegiatan usaha. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
       terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal
       yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
       peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
       Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan
       terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
       usaha mungkin berbeda.




 E. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Berdasarkan proyeksi internal, penambahan bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan
Perlengkapan Lainnya akan menghasilkan keuntungan dan memberikan dampak Keuangan positif mulai
tahun 2025.


Kontribusi bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya diharapkan akan
mencapai sekitar 6% terhadap pendapatan tahun 2025-2029. Dari sisi profitabilitas, Perseroan
mengestimasikan laba bersih Perseroan konservatif sekitar 3% - 7% terhadap pendapatan di tahun 2025-
2029 dengan EBITDA sekitar 16%.




                                                                       PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                       Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                       Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                       Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                       Web : https://vktr.id/
Page 11
Tabel Proyeksi Laba Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)




Tabel Proyeksi Neraca Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)




                                                                 PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                 Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                 Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                 Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                 Web : https://vktr.id/
Page 12
Tabel Rasio Keuangan dengan Adanya Penambahan Kegiatan Usaha




   1. Rasio Liquiditas
       a. Rasio Lancar meningkat dari 1,45 di tahun 2025 menjadi 1,80 di tahun 2029.
       b. Rasio Cepat juga menunjukkan pola serupa, naik dari 1,32 di 2025 menjadi 1,52 di 2029
           Menunjukkan bahwa Perusahaan dapat menjaga kecukupan Kas untuk pemenuhan kewajiban
           jangka pendek


   2. Rasio Solvabilitas
       a. Rasio Utang terhadap Aset menurun dari 0,58 di 2025 menjadi 0,45 di 2029, dimana
           ketergantungan perusahaan terhadap utang dalam membiayai aset berkurang.
       b. Rasio Utang terhadap Ekuitas juga turun signifikan dari 1,40 menjadi 0,83, menandakan
           struktur modal perusahaan semakin sehat.


 F. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA


Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.




                                                                     PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                     Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                     Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                     Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                     Web : https://vktr.id/
Page 13
 F. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS


Sebagaimana telah dijelaskan diatas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetuiuan pemegang saham Perseroan untuk Penambahan Kegiatan Usaha dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPSLT") dengan jadwal sebagai berikut:




 No.    Kegiatan                                                        Tanggal
 1.     Pengumuman RUPST                                                30 April 2025
 2.     Recording Date Daftar Pemegang Saham                            22 Mei 2025
 3.     Panggilan RUPST                                                 23 Mei 2025
 4.     Pelaksanaan RUPST                                               16 Juni 2025
 5.     Pengumuman Hasil RUPST                                          18 Juni 2025


Kuorum kehadiran dan kuorum Keputusan RUPST ini adalah dihadiri oleh 2/3 bagian dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang dimiliki Pemegang Saham. Dan Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui
oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah
dan yang dimiliki oleh Pemegang Saham.




                                                                    PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                    Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                    Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                    Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                    Web : https://vktr.id/
Page 14

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published8 May 2025
Pages14
Characters31,734
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. p.1 ×37
linked person Anindya Novyan Bakrie p.5
linked person The Lord Aamer p.5
linked person Gilarsi Wahju Setijono p.5
linked person Dino Ahmad Ryandi p.5
linked person Achmad Amri p.5
linked person Valentinus Bimo p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible org PT EDII p.4
possible org PT Bakrie Metal Industries p.4
unresolved org Teknologi Mobilitas Tbk. p.1 ×15
unresolved org PT Bakrie Steel Industries p.3 ×2
unresolved person Firdhonal · Notaris p.3
unresolved person Ilham Adiansyah · Notaris p.3 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Bakrie p.4
unresolved org Brothers Tbk p.4
unresolved person Dr. Dino Patti Djalal p.5 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.7
unresolved org KJPP KR p.7 ×27
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org KJPP KR. Oleh p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1873 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result