Back to announcement
20250508_VKTR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31884471_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. DALAM RANGKA
MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG
TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Perdagangan besar mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku
cadang, aksesori mobil, dan industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, kendaraan
bermotor listrik berbasis baterai, serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan
aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak
Berdomisili di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.
Bakrie Tower lantai 35 , Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12940
Email : corsec@vktr.id
Situs Web : https://vktr.id/
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK TERDAPAT KESALAHAN PERNYATAAN FAKTA MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN KETERBUKAAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI
TIDAK AKURAT DAN ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025
Page 2
A. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi
mengenai rencana Perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usahanya, yaitu Penambahan Kegiatan
Usaha, yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
(“RUPS”), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 butih (a) POJK 17/2020, tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan (“POJK 17/2020”), yaitu untuk penambahan kegiatan usaha baru
(selanjutnya disebut “Penambahan Kegiatan Usaha”).
Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan
Kegiatan Usaha Holding yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS, sebagai berikut:
Kegiatan Usaha KBLI
Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya 46599
Sampai Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan anggaran dasar
adalah:
Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (KBLI
62012);
Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (KBLI 62019);
Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090);
Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) (KBLI 46696);
Reparasi Mobil (KBLI 45201);
Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI 45101);
Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (KBLI 45301);
Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru (KBLI 45401);
Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas (KBLI 45402);
Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya (KBLI 45405)
Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor (KBLI 45407);
Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30911);
Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30912);
Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29101);
Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi
Trailer (KBLI 29200);
Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI
29300); dan
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 3
Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBLI 27203).
Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut:
Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200).
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah perdagangan besar
mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku cadang, aksesori mobil, dan
industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat
atau lebih melalui Perusahaan Anak.
Selanjutnya rencana penambahan kegiatan usaha diatas tersebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”
yang merupakan objek studi kelayakan.
Kegiatan usaha di bidang perdagangan besar ini akan dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang
usaha mendapatkan persetujuan RUPS. Setelah mendapatkan Persetujuan RUPS, Perseroan akan
mengurus izin-izin sesuai yang diatur dalam regulasi dan aturan pelaksanaan yang berlaku.
B. INFORMASI PERSEROAN
1. RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Perseroan berkedudukan di
Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali
dengan nama PT Bakrie Steel Industries berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6
tertanggal 23 November 2007, yang dibuat di hadapan Firdhonal, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-06048 HT.01.01-
TH.2007 tanggal 11 Desember 2007, dan diumumkan dalam BNRI No. 19, tanggal 4 Maret 2008,
TBNRI No. 2545 (“Akta Pendirian Perseroan”). Perseroan, yang saat itu masih bernama PT Bakrie
Steel Industries, melakukan perubahan nama menjadi nama Perseroan saat ini yakni “PT VKTR
TEKNOLOGI MOBILITAS” berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar
RUPS Perseroan No. 768 tanggal 29 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ilham Adiansyah, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0022567.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 29 Maret 2022
dan diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0211984 tanggal 29 Maret 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 4
Perseroan No. AHU-0062098.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29 Maret 2022 (“Akta No.
768/2022”).
Perseroan telah berhasil melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan melantai di Bursa
Efek Indonesia sejak 19 Juni 2023, setelah memperoleh persetujuan OJK melalui surat No S-
130/D.04/2023 tentang Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran pada tanggal 12 Juni
2023. IPO dilakukan dalam rangka menindaklanjuti persetujuan dari pemegang saham Perseroan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 21, tanggal 9 Februari 2023, yang
dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0009742.AH.01.02.TAHUN
2023 tanggal 13 Februari 2023.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 768
yang dibuat di hadapan Notaris Ilham Adiansyah, S.H., M.Kn., tanggal 29 Maret 2022 mengenai
pengalihan saham, nama dan tempat kedudukan Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perusahaan. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0022567.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 029, Tambahan No. 013213
tanggal 12 April 2022. Terakhir berdasarkan Akta No. 36 tanggal 14 Juli 2023 oleh Humberg Lie,
S.H., S.E., M.Kn., mengenai perubahan struktur permodalan Perusahaan. Perubahan ini telah
diterima pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan surat No. AHU-AH.01.03-0092836 Tahun 2023 dan Anggaran Dasar Perseroan tercatat
pada Kementerian Hukum dan HAM RI dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0134833.AH.01.11.Tahun 2023 Tanggal 17 Juli 2023.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya
pada tanggal 30 April 2025 berdasarkan catatan yang dibuat PT EDII, Biro Administrasi Efek adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 10,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai %
Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1 PT Bakrie & Brothers Tbk 12.468.843.318 124.688.433.180 28,50
2 PT Bakrie Metal Industries 6.553.250.000 65.532.500.000 14,98
3 PT Kuantum Akselerasi Indonesia 2.380.399.900 23.803.999.000 5,44
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 5
4 Kepemilikan Masyarakat <5% 21,402,493,218 214,024,932,180 48,92
Jumlah Saham Ditempatkan dan
43.750.000.000 437.500.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 36.250.000.000 362.500.000.000
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anindya Novyan Bakrie
Komisaris Independen : Dr. Dino Patti Djalal
Komisaris : The Lord Aamer Ahmad Sarfraz
Direksi
Direktur Utama : Gilarsi Wahju Setijono
Direktur : Dino Ahmad Ryandi
Direktur : Achmad Amri Aswono Putro
Direktur : Valentinus Bimo Kurniatmoko
Berikut adalah keterangan Struktur Kepemilikan Perseroan per 31 Desember 2024:
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 6
C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
1. Alasan dan Latar Belakang Dilakukannya Transaksi
Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan Perdagangan
Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (atau dapat disebut “alat berat”) dilakukan
sebagai bagian dari strategi pengembanganusaha Perseroan dalam merespons dinamika industri
dan arah perkembangan teknologi yang semakin mengedepankan efisiensi energi dan
keberlanjutan lingkungan.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap penggunaan energi ramah lingkungan serta
pergeseran kebutuhan sektor industri dan konstruksi menuju alat berat berbasis listrik, Perseroan
memandang penting untuk dapat secara langsung berpartisipasi dalam rantai pasok dan distribusi
alat berat bertenaga listrik. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendorong
percepatan transisi ke energi bersih dan pengurangan emisi karbon di berbagai sektor.
Dengan penambahan KBLI ini, Perseroan memiliki dasar legal dan operasional yang jelas untuk
melakukan kegiatan perdagangan alat berat listrik secara langsung. Langkah ini akan memperkuat
posisi Perseroan dalam industri kendaraan dan alat berat berbasis listrik serta memberikan peluang
ekspansi usaha ke segmen pasar yang sedang tumbuh.
2. Manfaat Transaksi
Manfaat yang diharapkan oleh Perseroan dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini
adalah untuk memperluas portofolio produk Perseroan, khususnya dalam kategori alat berat
berbasis tenaga listrik. Hal ini sejalan dengan tren industri menuju solusi yang lebih ramah
lingkungan dan efisien, serta dapat meningkatkan potensi pendapatan dan laba Perseroan di masa
yang akan datang. Selain itu, penambahan kegiatan usaha ini juga diharapkan dapat meningkatkan
daya tarik investasi terhadap Perseroan di mata investor.
Keuntungan lainnya yang diperoleh dari penambahan kegiatan usaha ini adalah mendukung
strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan melalui diversifikasi produk dan penetrasi ke pasar
baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Dengan demikian, langkah ini akan memberikan
nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan.
Perseroan akan segera memulai kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan
Lainnya pada kuartal ketiga tahun 2025, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham
atas penambahan KBLImemperkirakan bahwa kegiatan usaha ini akan mulai memberikan
kontribusi terhadap penjualan pada akhir tahun 2025, dengan mempertimbangkan prospek
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 7
permintaan pasar yang cukup menjanjikan.
D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (“KJPP KR”) sebagai Kantor
Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah
ditugaskan oleh manajemen Perseroan memberikan pendapat atas kelayakan rencana perubahan kegiatan
usaha Perseroan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250130-001 tanggal 30 Januari 2025.
Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari KJPP KR melalui laporan
No. 00065/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025:
A. Tujuan dan Maksud Penugasan
Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan dalam bidang
perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya sehubungan dengan rencana
penambahan kegiatan usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:
Aspek kelayakan pasar;
Aspek kelayakan teknis;
Aspek kelayakan pola bisnis;
Aspek kelayakan model manajemen; dan
Aspek kelayakan keuangan,
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari
rencana penambahan kegiatan usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.
B. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
Laporan Studi Kelayakan ini.
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 8
Studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha yang dilakukan dengan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) yang
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan rencana
manajemen di masa yang akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang
dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian
yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan studi
kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan informasi manajemen Perseroan
terhadap proyeksi laporan keuangan Perseroan tersebut.
Dalam penugasan studi kelayakan ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan.
KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan telah
dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha.
Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP
KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan KJPP KR maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 9
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
dapat disalahartikan.
Karena hasil dari studi kelayakan KJPP KR sangat tergantung dari data serta
asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari studi kelayakan KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan
ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan
oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai dasar untuk
melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar
studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan.
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau
audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selanjutnya,
KJPP KR juga telah memeroleh informasi atas status hukum Perseroan berdasarkan anggaran
dasar Perseroan.
C. Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash
flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga rencana penambahan kegiatan
usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih besar dari nol.
D. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi dalam analisis kelayakan, maka
menurut pendapat KJPP KR rencana penambahan kegiatan usaha, ditinjau dari aspek kelayakan
pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen,
dan aspek keuangan adalah layak.
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 10
Kelayakan tersebut KJPP KR tentukan berdasarkan data dan informasi yang KJPP KR peroleh dari
pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. KJPP KR
menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau
hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi kelayakan tersebut secara material.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap rencana penambahan kegiatan usaha. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal
yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan
terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha mungkin berbeda.
E. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Berdasarkan proyeksi internal, penambahan bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan
Perlengkapan Lainnya akan menghasilkan keuntungan dan memberikan dampak Keuangan positif mulai
tahun 2025.
Kontribusi bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya diharapkan akan
mencapai sekitar 6% terhadap pendapatan tahun 2025-2029. Dari sisi profitabilitas, Perseroan
mengestimasikan laba bersih Perseroan konservatif sekitar 3% - 7% terhadap pendapatan di tahun 2025-
2029 dengan EBITDA sekitar 16%.
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 11
Tabel Proyeksi Laba Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
Tabel Proyeksi Neraca Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 12
Tabel Rasio Keuangan dengan Adanya Penambahan Kegiatan Usaha
1. Rasio Liquiditas
a. Rasio Lancar meningkat dari 1,45 di tahun 2025 menjadi 1,80 di tahun 2029.
b. Rasio Cepat juga menunjukkan pola serupa, naik dari 1,32 di 2025 menjadi 1,52 di 2029
Menunjukkan bahwa Perusahaan dapat menjaga kecukupan Kas untuk pemenuhan kewajiban
jangka pendek
2. Rasio Solvabilitas
a. Rasio Utang terhadap Aset menurun dari 0,58 di 2025 menjadi 0,45 di 2029, dimana
ketergantungan perusahaan terhadap utang dalam membiayai aset berkurang.
b. Rasio Utang terhadap Ekuitas juga turun signifikan dari 1,40 menjadi 0,83, menandakan
struktur modal perusahaan semakin sehat.
F. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA
Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 13
F. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Sebagaimana telah dijelaskan diatas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetuiuan pemegang saham Perseroan untuk Penambahan Kegiatan Usaha dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPSLT") dengan jadwal sebagai berikut:
No. Kegiatan Tanggal
1. Pengumuman RUPST 30 April 2025
2. Recording Date Daftar Pemegang Saham 22 Mei 2025
3. Panggilan RUPST 23 Mei 2025
4. Pelaksanaan RUPST 16 Juni 2025
5. Pengumuman Hasil RUPST 18 Juni 2025
Kuorum kehadiran dan kuorum Keputusan RUPST ini adalah dihadiri oleh 2/3 bagian dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang dimiliki Pemegang Saham. Dan Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui
oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah
dan yang dimiliki oleh Pemegang Saham.
PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
Telephone : (62 21)2991 2222
Web : https://vktr.id/
Page 14
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk.
p.1 ×15
unresolved
org
PT Bakrie Steel Industries
p.3 ×2
unresolved
person
Firdhonal
· Notaris
p.3
unresolved
person
Ilham Adiansyah
· Notaris
p.3 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
PT Bakrie
p.4
unresolved
org
Brothers Tbk
p.4
unresolved
person
Dr. Dino Patti Djalal
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto
p.7
unresolved
org
KJPP KR
p.7 ×27
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.7
unresolved
org
KJPP KR. Oleh
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1873 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}