Back to announcement
20250507_SGER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31883760_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com — —— —-— SURAT KETERANGAN Nomor : 395/CN.Not/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Senin, 5 Mei 2025. Tempat : Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta Selatan 12930 Pukul 11512 - 15.18 WIB. Mata Acara : - Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat) Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, tertanggal 5 Mei 2025, dengan nomor 17. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WELLY THOMAS, Direktur : Tuan VENKATESWARAN VENKATRAMAN: Direktur : Tuan RAYMOND NG CHI CHING, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen: Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO: Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 14.354.603.075 saham atau 92,095 dari 15.586.909.438 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com aa, -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Rapat: -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara abstain : 100 suara. -Jumlah suara setuju 1 14.354.602.975 suara. -Sehingga total suara setuju : 14.364.603.075 suara atau sebesar 10044 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : | Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Il. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 5 Mei 2025. — otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, A3 S7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 May 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | ERWIN HARDIYANTO TEDJO |
Agenda 1
approved
For
14,364,603,075
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
VENKATESWARAN VENKATRAMAN
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
137 ms
13 Sep 2026 15:20
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, '
'MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks '
'Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - '
'11140 Telp. :021-6301511 Email: '
'christina@notarischristina.com aa, '
'-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
'Pemungutan Suara : - Mata Acara Rapat: '
'-Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah '
'suara abstain : 100 suara. -Jumlah suara '
'setuju 1 14.354.602.975 suara. -Sehingga '
'total suara setuju : 14.364.603.075 suara '
'atau sebesar 10044 atau lebih dari 1/2 (satu '
'per dua) bagian dari jumlah seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. '
'Keputusan Rapat : | Menyetujui perubahan '
'Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, '
'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. '
'Il. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan, baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan '
'hak substitusi untuk melakukan segala dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi '
'tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut dalam akta-akta yang '
'dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah '
'dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 12 '
'ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 12 '
'Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, '
'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
'yang berlaku, yang selanjutnya untuk '
'menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat, kepada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Demikian surat keterangan ini '
'dibuat untuk dapat dipergunakan di mana '
'perlu. Jakarta, 5 Mei 2025. — otaris di Kota '
'Administrasi Jakarta Barat, A3 S7',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14364603075',
'votes_in_favor_total': '14364603075'}],
'chair_name': 'ERWIN HARDIYANTO TEDJO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-05',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta '
'Selatan 12930'}