Back to announcement
20250507_SGER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31883760_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 394/CN.Not/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 5 Mei 2025. Tempat : Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Pukul Jakarta Selatan 12930 : 14.27 — 15.05 WIB. Mata Acara 1. 4 5. 6. IIA Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 dan saldo laba sampai dengan periode 31 Desember 2024, Penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2025 dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2024, Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik: Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana. Persetujuan pengangkatan Kembali/perubahan Susunan Direksi. Persetujuan pengangkatan Kembali/perubahan Susunan Dewan Komisaris. (untuk selanjutnya disebut Rapat) Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk, tertanggal 5 Mei 2025, dengan nomor 16. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WELLY THOMAS: Direktur Direktur : Tuan VENKATESWARAN VENKATRAMAN, : Tuan RAYMOND NG CHI CHING, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen: Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO: Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham :
Page 2 OCR 0.899
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.: 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ———— — — b— " ——.— -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 14.354.656.407 saham atau 92,094 dari 15.586.909.438 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : 5 Mata Acara Pertama dan Kedua: : O suara. : 89 suara. 1 14.354.656.318 suara. 1 14.354.656.407 suara atau sebesar 100Y4 atau -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju - Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju - Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 5 Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1 89 suara. : 45.000 suara. 1 14.354.611.318 suara. 1 14.354.656.318 suara atau sebesar 99,99Yc atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. : O suara. : 100 suara. 1 14.354.656.307 suara. : 14.354.656.407 suara atau sebesar 100Y atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumiah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1 5.367 suara. : 100 suara. 1 14.354.650.940 suara. 1 14.354.651.040 suara atau sebesar 99,99”4 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 9 A
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.: 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com ws 2 Mata Acara Keenam: -Jumlah suara tidak setuju : 5.278 suara. -Jumlah suara abstain : 45.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 14.354.606.129 suara. -Sehingga total suara setuju 1 14.354.651.129 suara atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Ketujuh: -Jumlah suara tidak setuju : 5.278 suara. -Jumlah suara abstain : 100 suara. -Jumlah suara setuju 1 14.354.651.029 suara. -Sehingga total suara setuju 1 14.354.651.129 suara atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama: | Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, sesuai dengan laporannya nomor 00071/2.0961/AU.1/05/0628-5/1/111/2025, tanggal 27 Maret 2025, yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024. Il Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua: | Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp654.658.759.489,00 (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp20.000.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan: 2. Sebesar Rp140.282.184.942,00 atau sebesar Rp9,00 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 16:00 WIB dan membayarkan dividen tunai tersebut kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai paling lambat tanggal 5 Juni 2025 Sx
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com dengan dipotong pajak berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia, 3. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut. Mata Acara Ketiga: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan mengalami peningkatan sebanyak-banyaknya sebesar 1044 (sepuluh persen) dari jumlah yang ditetapkan pada tahun buku yang lalu, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025. Mata Acara Keempat: Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Menunjuk Tuan Morhan Tirtonadi, CPA, yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan auditpemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal Tuan Morhan Tirtonadi, CPA, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan 3. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut: dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. aa Mata Acara Kelima:
Page 5 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran berkelanjutan tahap | Tahun 2024 Perseroan. Mata Acara Keenam: Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Perseroan adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan yang lama, untuk masa jabatan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Tuan WELLY THOMAS, Direktur : Tuan VENKATESWARAN VENKATRAMAN: Direktur : Tuan RAYMOND NG CHI CHING, -dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengubah susunan anggota Direksi Perseroan sewaktu-waktu, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat yang berkenaan dengan pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebui sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mata Acara Ketujuh: Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan. Mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan yang lama, umtuk masa jabatan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut dengan susunan sebagai berikut : Komisaris Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN: Komisaris Independen : Tuan ERWIN HARDIYANTO TEDJO, -Gengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengubah susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat yang berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam 03
Page 6 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 5 Mei 2025. Ktetaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, HRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.H., MK.n.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×6
unresolved
person
MHum
p.1 ×6
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×6
unresolved
person
VENKATESWARAN VENKATRAMAN
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.3 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4
unresolved
person
Morhan Tirtonadi
p.4 ×3
unresolved
person
HRISTINA DWI UTAMI
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
352 ms
13 Sep 2026 15:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ERWIN HARDIYANTO TEDJO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-05',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-19',
'time_end': '15:05:00',
'time_start': '14:27:00',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta '
'Selatan 12930'}