Back to announcement
20250506_KARW_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31883055.pdf
Other Needs review KARWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 020/MJP/CORSEC/V/2025
Nama Perusahaan Meratus Jasa Prima Tbk
Kode Emiten KARW
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04208/BEI.PP1/05-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum
1
dipublikasikan yang berpotensi memengaruhi nilai efek Perseroan ataupun keputusan investasi para
pemodal.
Perseroan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku di pasar modal, dan senantiasa menyampaikan
informasi material melalui media publikasi resmi seperti SPE OJK/IDX Net dan situs web resmi Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang dapat
2
mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akan menyampaikan setiap informasi
penting melalui media publikasi resmi, termasuk SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mencatat dan menyampaikan laporan atas setiap perubahan kepemilikan saham berdasarkan
informasi yang diterima dari pemegang saham yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Namun demikian, apabila terdapat aktivitas yang relevan,
Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang
berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu tiga
bulan ke depan.
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Namun demikian, berdasarkan keterbukaan informasi PT Saranakelola Investa (SKI) sehubungan dengan
rencana penawaran tender wajib sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang telah dimuat pada surat kabar
International Media halaman 6 tanggal 2 April 2024, SKI berencana untuk mengembangkan Perseroan
sejalan dengan strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI
dan grup SKI demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Meratus Jasa Prima Tbk
Ike Andriani
Corporate Secretary
Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.meratusjasaprima.com
Nama Pengirim Ike Andriani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-05-2025 17:19
Lampiran 1. KARW_Penjelasan Volatilitas 29-30April.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Meratus Jasa Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Meratus Jasa Prima Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 020/MJP/CORSEC/V/2025 Issuer Name Meratus Jasa Prima Tbk Issuer Code KARW Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04208/BEI.PP1/05-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum
1
dipublikasikan yang berpotensi memengaruhi nilai efek Perseroan ataupun keputusan investasi para
pemodal.
Perseroan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku di pasar modal, dan senantiasa menyampaikan
informasi material melalui media publikasi resmi seperti SPE OJK/IDX Net dan situs web resmi Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang dapat
2
mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akan menyampaikan setiap informasi
penting melalui media publikasi resmi, termasuk SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mencatat dan menyampaikan laporan atas setiap perubahan kepemilikan saham berdasarkan
informasi yang diterima dari pemegang saham yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Namun demikian, apabila terdapat aktivitas yang relevan,
Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang
berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu tiga
bulan ke depan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Namun demikian, berdasarkan keterbukaan informasi PT Saranakelola Investa (SKI) sehubungan dengan
rencana penawaran tender wajib sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang telah dimuat pada surat kabar
International Media halaman 6 tanggal 2 April 2024, SKI berencana untuk mengembangkan Perseroan
sejalan dengan strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI
dan grup SKI demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Meratus Jasa Prima Tbk
Ike Andriani
Page 5
Corporate Secretary
Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.meratusjasaprima.com
Sender Name Ike Andriani
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-05-2025 17:19
Attachment 1. KARW_Penjelasan Volatilitas 29-30April.pdf
This is an official document of Meratus Jasa Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Meratus Jasa Prima Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Saranakelola Investa
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
Corporate Secretary Meratus Jasa Prima Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
682 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '020/MJP/CORSEC/V/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}