Back to announcement
20250506_MASB_Pemanggilan RUPS_31882945_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MASBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk
Direksi PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan“), berkedudukan
di Jakarta Selatan, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan (selanjutnya bersama-sama disebut
“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 28 Mei 2025
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi
Jl. Letjen S. Parman Kav. 59 Jakarta Barat
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
eASY.KSEI
Mata acara RUPSLB :
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan Pasal 20 ayat (2) huruf (a) tentang masa jabatan
Dewan Komisaris untuk diselaraskan dengan ketentuan Pasal 17 ayat (7)
Anggaran Dasar Perseroan.
2. Perubahan dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan;
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui perubahan
dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan, dengan ketentuan perubahan tersebut hanya berlaku efektif setelah
diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK.
Page 2
Mata acara RUPST :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno Palilingan & Rekan (anggota dari PKF International Ltd)
sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan, termasuk namun tidak
terbatas pada:
a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (GCG);
b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2024;
c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et
Decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
Perseroan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.
Penjelasan:
a. Perseroan akan menyampaikan Laporan Tahunan, Laporan tata kelola
perusahaan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris serta melakukan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan (anggota dari PKF
lnternational Ltd) sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan.
b. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et de charge)
kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan pelaksanaan
pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris selama Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan.
2. Penetapan Penggunaan Laba dan/atau Rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang diperuntukan sebagai
berikut:
a. Pembagian dividen tunai;
b. Pembentukan Dana Cadangan Wajib;
c. Sisa laba untuk penguatan modal.
Page 3
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penggunaan Laba
dan/atau Rugi Perseroan tahun buku 2024 yang diperuntukan sebagai berikut:
a. Pembagian dividen tunai;
b. Pembentukan Dana Cadangan Wajib;
c. Sisa laba untuk penguatan modal.
3. Penetapan dan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk Tahun Buku 2025, dengan memberikan wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku berdasarkan rekomendasi
Komite Audit, dan memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik tersebut termasuk untuk melakukan segala sesuatunya berkenaan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui :
a. memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
dalam rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
berdasarkan rekomendasi Komite Audit, dan
b. memberi kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk untuk
melakukan segala sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Penetapan besarnya gaji dan/atau Honorarium, Tunjangan, dan/atau Bonus
bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tetapi tidak
terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan
dalam bentuk apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium,
tunjangan dan/atau bonus termasuk tetapi tidak terbatas antara lain gratifikasi,
Page 4
hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. 5. Persetujuan Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan; Penjelasan: Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan yang telah disusun berdasarkan peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 dan telah mendapatkan persetujuan dari OJK berdasarkan surat OJK Nomor S-70/PB.32/2025.
Page 5
Ketentuan Umum:
1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan
Pasal 82 ayat (2) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 52 ayat (1) peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka juncto Pasal 14 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak
diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri kepada pemegang saham
Perseroan.
2. Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat
adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar
pemegang saham dan/atau pemegang saham Perseroan pada sub rekening
efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 Mei 2025 pukul 16.00 WIB;
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan
mekanisme berikut:
- Sesuai dengan Pasal 27 peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, pemegang
saham Perseroan dapat menggunakan pemberian kuasa atau diwakili pihak
lain secara elektronik melalui eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
https://akses.ksei.co.id/ untuk memberikan kuasa secara elektronik untuk
hadir dan memberikan suara dalam Rapat.
- Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
aplikasi eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web
AKSES KSEI https://akses.ksei.co.id/.
4. Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan memperhatikan
ketentuan peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto
Ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.
5. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI
sebagaimana dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam
Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI
https://easy.ksei.co.id/.
b. memberikan kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa
konvensional.
6. Apabila pemegang saham tidak dapat mengakses eASY.KSEI, pemegang
saham dapat mengunduh surat kuasa di situs web Perseroan
https://bankmas.co.id/id/tentang-kami/tata-kelola-perusahaan/rups/. Perseroan
menyiapkan kuasa untuk mewakili kehadiran dari pemegang saham Perseroan
dengan pilihan suara yang telah ditetapkan oleh pemegang saham Perseroan.
Copy surat kuasa dapat di email ke corsec@bankmas.co.id dan aslinya dapat
dikirimkan melalui surat tercatat paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat, yakni pada tanggal 23 Mei 2025 ke alamat Biro
Page 6
Administrasi Efek (PT Adimitra Jasa Korpora, di alamat: Kirana Boutique Office
Blok F3 No. 5, Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading Jakarta Utara 14240).
7. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di Kantor Pusat Perseroan cp.
Corporate Secretary pada jam kerja Perseroan sejak tanggal Pemanggilan ini
sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan. Bahan-bahan Rapat tersebut
juga dapat diunduh di situs web Perseroan https://bankmas.co.id/.
8. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan
Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses
menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas eASY
KSEI https://easy.ksei.co.id/ atau pada menu Tayangan RUPS pada Akses
KSEI mobile, dengan ketentuan:
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat tanggal 27 Mei 2025 pukul 12.00 WIB;
b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham
dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam rapat, sepanjang telah
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang
Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk
dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
9. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser Mozilla Firefox).
10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini,
selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan (http://bankmas.co.id).
Jakarta, 06 Mei 2025
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk
Direksi
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2 ×2
unresolved
org
Retno Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
PKF International Ltd
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.