Skip to content
Back to announcement

20250506_MSTI_Pemanggilan RUPS_31882614_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MSTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   Mastersj/stem
               ICT Solutions




                                                                          PEMANGGILAN

                                                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

                                                                 PT MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK

                                                                           (Perseroan)


                 Direksi PT Mastersystem Infotama Tbk ("Perseroan") dengan ini mengundang Pemegang Saham
                 Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") yang akan
                 diselenggarakan pada:


                                  Hari, Tanggal                    Rabu, 28 Mei 2025
                                  Waktu                           14.00 WIB-selesai
                                  Tempat                           Mengakses Electronic General Meeting System KSEI
                                                                  (eASY.KSEi)dalam tautan httDs://akses.ksei.co.id


               Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor lS/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
               Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020") dan Peraturan
               Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
               Perusahaan Terbuka Secara Elektronik ("POJK 16/2020"), RUPST akan dilaksanakan secara elektronik
               dengan menggunakan eRUPS yang disediakan oleh KSEI. Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan Anggota
               Dewan Komlsaris, Notaris, dan Lembaga/ Profesi Penunjang pelaksanaan RUPST akan berkoordinasi di
               MARQUEE Conference Center, Cyber 2 Tower, Jl. HR. Rasuna Said No. 15, Jakarta Selatan - 12950,
               Indonesia.


               Mata Acara RUPST



               1.       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan
                        Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                        Desember 2024, sekaligus Pemberlan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab {acquit et
                        decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
                        Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dllakukan selama tahun buku yang berakhir
                        pada tanggal 31 Desember 2024.
                        Penieiasan:
                        Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Perseroan terbatas
                        (UUPT), Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan Tahunan 2024 tentang pelaksanaan
                        kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                        untuk Tahun Buku 2024 dan untuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang teiah diaudit
                        untuk Tahun Buku 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                        sepenuhnya (acquit de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan
                        telah mengunggah Laporan Tahunan 2024 pada situs web Perseroan di www.mastersvstem.co.id
                        dan situs web Bursa Efek Indonesia.

               2.       Penetapan Penggunaan Laba Berslh untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                        2024.
                        Penieiasan:
                        Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, Perseroan akan mengajukan usulan kepada
                        Rapat agar Rapat memutuskan penggunaan Laba Bersih Perseroan yang tercatat sebagai Laba
                        Tahun Berjalan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.




PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK
Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA.
Phone +6221 39731111 1 Fax +6221 39731212
+6221 3973 0808(Hotline 24 Hours)    www.mastersystem.co.ld
Page 2
   Mastersystem
               ICT Solutions




               3.       Penetapan Gaji atau honorarium dan Tunjangan lalnnya untuk anggota Dlreksi dan anggota
                        Dewan Komlsaris Perseroan.
                        Penielason:
                        Perseroan akan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham
                        Pengendali untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
                        Komisaris dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
                        honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dengan memperhatikan rekomendasi dari
                        Komite Remunerasi dan Nominasi.


               4.       Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
                        Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2025
                        Penielasan:
                        Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
                        Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan
                        yang berlaku.

               5.       Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan peningkatan modal
                        ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi dalam
                        Program MESOP.
                        Penielasan:
                        Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diuraikan dalam Akta No.
                        139/2023 tanggal 27 Juli 2023 dibuat dihadapan Jose Dima Satria, SH, Mkn, Notaris di Jakarta dan
                        Informasi yang telah diungkapkan dalam Bab I Prospektus yang diterbitkan Perseroan pada tanggal
                        1 Nopember 2023 dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham, hak opsi untuk membeli saham
                        baru Perseroan kepada Peserta Program MESOP telah dialokasikan dan akan dapat dilaksanakan
                        dalam Jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek
                        Indonesia. Dengan demikian diperlukan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
                        melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor penuh akibat dari pelaksanaan hak Opsi
                        dalam Program MESOP tersebut.


               Catatan:

               1.       Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
                        Pemanggilan Ini yang telah tayangkan di Website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. eASY.KSEI
                        yang dapat diakses melalui https://akses.ksei.co.id. dan situs web Perseroan. Pemanggilan ini telah
                        sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2020 serta
                        Anggaran Dasar Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan salah satu undangan resmi dan
                        sah bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
               2.       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
                        Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
                        pada tanggal 5 Mei 2025 dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT. Kustodian
                        Sentral Efek Indonesia ("KSEI") sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
                        Efek Indonesia pada tanggal 5 Mei 2025.
               3.       Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait dengan Mata Acara Rapat dan dapat diunduh
                        melalui situs web Perseron www.mastersystem.co.id sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan
                        tanggal pelaksanaan RUPST. Salinan dokumen fisik dapat diberikan jika diminta secara tertulis oleh
                        Pemegang Saham Perseroan.
               4.       Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
                        melalui Sistem KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI.




PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK
Sudirman 7,8 Tower 1 25th Floor
Jt. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220. INDONESIA.
Phone+6221 39731111|Fax +6221 39731212
+6221 3973 0808 (Hotline 24 Hours)   www.niastersystem.co.id
Page 3
   Mastersystem
               ICT Solutions



                        Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Penrranggilan Rapat ini yakni
                        tanggal 6 Mei 2025 dan paling lambat akan ditutup sebelum penyelenggaraan RUPST yakni pada
                        Pukul 13.30 WIB.
                        Bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik
                        untuk hadir dalam RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut;
                        (i)   Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi
                              eASY.KSEI hingga bates waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
                              maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                              pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                                  Perseroan.
                        (ii)      Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan
                                  pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga bates
                                  waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
                                  registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
                                  masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                        (iii)     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan
                                  oleh Perseroan {Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang
                                  saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
                                  aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakill
                                  pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                                  tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
                                  oleh Perseroan.
                        (iv)      Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                                  partisipan/lntermedlary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
                                  pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan
                                  penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
                                  kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                              registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                        (v)   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
                              kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan [Independent Representative) atau
                              Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
                              seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada
                               butir 4, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
                               kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST.
                               Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan
                              suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
                        (vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
                              dimaksud dalam angka (i) s/d (Iv) dengan alasan apapun akan mengaklbatkan pemegang
                              saham atau penerima kuasanya tIdak dapat menghadiri RUPST secara elektronik, serta
                               kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam RUPST.
                        Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan
                        Akses KSEI dapat dillhat dl situs web KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.ld dan
                        https://easv.ksei.co.id serta Tata Tertib Rapat di situs web Perseroan www.mastersvstem.co.id.
                        Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                        https://akses.ksei.co.id dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
                        www.mastersvstem.co.ld untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat. Surat kuasa
                        tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek ("BAE") Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl.
                        Hayam Wuruk No. 28 Lt 2 Jakarta 10220, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
                        Rapat yaitu pada tanggal 23 Mel 2025 pukul 15.00. WIB.




PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK
Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-6 Jakarta 10220, INDONESIA.
Phone +6221 39731111 [ Fax +6221 39731212
+6221 3973 0608 (Hotline 24 Hours) www.mastersystem.co.id
Page 4
   MsLStersystem
               ICT Solutions




                        Notarls dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam
                        pengambilan keputusan RUPST atas Mata Acara RUPST, termasuk yang berdasarkan suara yang
                        telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang
                        disampaikan dalam RUPST.
                        Perseroan membatasi kapasitas ruang rapat, tidak menyedlakan souvenir, makanan dan minuman,
                        serta akan menyampaikan kepada Pemegang Saham apabila terdapat perubahan dan/atau
                        penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan
                        perkembangan terkini.

                                                                 Jakarta, 6 Mel 2025
                                                            PT Mastersystem Infotama Tbk
                                                                       Direksi




PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK
Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA,
Phone +6221 39731111|Fax +6221 39731212
+6221 3973 0808 (Hotiine 24 Hours) www.mastersystem.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published6 May 2025
Pages4
Characters15,623
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK p.1 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result