Back to announcement
20250506_DAAZ_Pemanggilan RUPS_31882653_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted DAAZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
DAAZ? Jakarta, 6 Mei 2025 Nomor: 024/DIR-V/2025 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Baru Sumitro Djojohadikusumo Lt. 14 Departemen Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“(RUPSLB”) PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan POJK No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, serta menyambung surat Perseroan No. 019/DIR- IV/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Pengumuman RUPST dan RUPSLB Perseroan, dengan ini kami sampaikan Pemanggilan RUPST dan RUPSLB Perseroan (terlampir). Hormat kami, PT Daaz Bara Lestari Tbk Mahar Atanta Sembiring Direktur Utama Tembusan: Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia, S.H. PPN PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F JI. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 2 OCR 0.911
DAAZ” Lampiran Surat Nomor : 024/DIR-V/2025 Tanggal : 6 Mei 2025 PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT DAAZ BARA LESTARI Tbk Direksi PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSB) (“Rapat”) yang akan diadakan pada: Hari/Tanggal Rabu, 28 Mei 2025 Tempat Function Room Lantai 7, Residence 8 Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 Waktu (a) RUPST diselenggarakan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, (b) RUPSLB diselenggarakan pukul 11.00 WIB atau segera setelah ditutupnya RUPST sampai dengan selesai. Dengan Mata Acara sebagai berikut: (a) — Mata Acara RUPST: 1. Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (“Tahun Buku 2024”) dan pemberian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2024. 2. Pengesahan — Laporan — Posisi — Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. 4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. DAAZ INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT DAAZ BARA LESTARI Tbk The Board of Directors of PT Daaz Bara Lestari Tbk (the “Company”) hereby cordially invites the Shareholders of the Company to attend the Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) and the Bxtraordinary General Meeting of Sharcholders (EGMS) (collectively, the “Meeting”) which will be held as follows: Day/Date Wednesday, 28 May 2025 Venue Function Room, 78 Floor, Residence 8 Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, South Jakarta 12190 Time (a) AGMS will be convened at 10:00 AM Western Indonesian Time (“WIB”) until completion (b) EGMS will be convened at 11:00 AM WIB or immediately after the conclusion of the AGMS, until completion. Agenda of the Meeting (a) AGMS Agenda: 1. Approval of the Board of Directors” Annual Report and the Board of Commissioners' Supervisory Report for the financial year ended 31 December 2024 (“Fiscal Year 2024”) and the granting of full release and discharge (acguit et decharge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners for Ihe management and supervisory actions undertaken during Fiscal Year 2024. 2. Ratification of the Company's Consolidated Statements of Financial Position and Consolidated Statements of Profit or Loss and Other 'Comprehensive Income for the financial year ended 31 December 2024, as audited. 3. Approval of the appropriation of the Company's net profit for Fiscal Year 2024. 4. Appointment of a Public Accountant to audit the Company's Financial Statements for Fiscal Year 2025. PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21"' Floor Unit EF Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 3 OCR 0.924
DAAZ” 5. Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025. 6. Menyetujui penyisihan dana cadangan, dari yang semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh jutaRupiah) atau 2096 (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini, sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan — Terbatas berikut — perubahan- perubahannya. 7. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan sesuai ketentuan POJK. No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”). (b) Mata Acara RUPSLB: 1. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta- akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. Catatan: 1) Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat diunduh pada tautan: https://www.daaz- roup.com/annu: orts 2) Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini &) 2) 5. Granting of authority to the Board of Commissioners, in its capacity to perform the remuneration function within the Company, to determine the salaries and other allowances for the Board of Commissioners and the Board of Directors for the period from 1 January 2025 to 31 December 2025. 6. Approval of the increase in reserve funds, from the previous amount of IDR 33,940,000,000 (thirty- three billion nine hundred forty million Rupiah) to IDR 39,940,000,000 (thirty-nine billion nine hundred forty million Rupiah), or 2046 (twenty percent) of the Company's current issued and paid-up capital, in accordance with Article 70 of Law of the Republic of Indonesia Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, as amended. 7. Report on the utilization of proceeds from the Company's Initial Public Offering in accordance with OJK Regulation No. 30/POJK.04/2015 regarding the Report on the Realization of the Use of Proceeds from Public Offerings (“POJK 30/2015”). EGMS Agenda: 1. Approval for the granting of guarantees and/or collateral by the Company and/or its subsidiaries to third parties in connection with corporate actions, financing plans, including but not limited to the granting of corporate guarantees and/or pledging and/or encumbering and/or imposing security rights over part or all of the assets of the Company and/or its subsidiaries, whether directly or indirectly owned, the implementation of restructuring and/or financing plans from banks and/or financial institutions and/or other parties. 2. Granting of power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to implement the above resolutions, including but not limited to making or reguesting the making of all deeds, letters, and documents reguired, appearing before the relevant parties/authorities including a Notary, submitting applications to the relevant parties/authorities to obtain approval or report such matters to the relevant parties/authorities as reguired by applicable laws and regulations. The Company's Annual Report is available and can be downloaded at: https://www.daaz- roup.com/annual-reports The Company does not send separate invitations to Shareholders, as this Invitation serves as the official PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 4 OCR 0.921
“du DAAZ” 3) 1 5) 89 berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: (a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka Perseroan membatasi kehadiran Pemegang Saham secara fisik maksimal sebanyak 50 (lima puluh) orang: atau (b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara clektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi @ASY.KSEI pada https://easy. co.id/egken/. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan ketentuan berikut ini: tautan 1. Pemegang Saham atau kuasanya diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang Rapat. 2. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahannya yang terakhir berikut Akta perubahan susunan pengurus yang terakhir. 3. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPST dan RUPSLB (KTUR) / Konfirmasi Tertulis kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. 4. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan. 5. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E dan F, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190. 6. Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. 7 3) 4 5) 8 invitation. This Invitation can also be viewed on the websites of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), the Indonesia Stock Exchange, and the Company's website. Shareholders entitled to attend or be represented at the Meeting are those whose names are registered in the Company's Register of Shareholders as of 5 May 2025 at 16:00 WIB. Shareholders' participation in the Meeting may be conducted as follows: (a) Attend the Meeting in person. Due to limitations in meeting room capacity, the Company restricts physical attendance to a maximum of 50 (fifty) persons: or (b) Attend the Meeting electronically via the &ASY.KSEI application Shareholders eligible to attend electronically as referred to in point 4(b) are individual local shareholders whose shares are held in collective custody at KSEI. Shareholders or their proxies who will attend the Meeting in person or exercise their voting rights via the eASY.KSEI application may confirm their attendance or appoint their proxy and cast their votes through — the eASY.KSEI application — at https://easy.ksci.co.id/egken/ . Shareholders or their proxies attending the Meeting in person must observe the following provisions: 1. Shareholders or their proxies are reguested to submit a copy of valid identification before entering the Meeting room. 2. Shareholders in the form of legal entities must bring a copy of their Articles of Association and any amendments thereto, along with the latest deed of management composition. 3. Shareholders whose shares are held in collective custody at KSEI are reguested to present the Written Confirmation for the AGMS and EGMS (KTUR) to the registration officer before entering the Meeting room. 4. Sharcholders unable to attend may be represented by a proxy by presenting a valid power of attorney as stipulated by the Company. 5. Power of Attorney forms may be obtained on any business day at the Company's Head Office at Office 8 Building, 21st Floor, Units E and F, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta 12190. 6. The original Power of Attorney must be submitted to the Company prior to the date of the Meeting, no later than 27 May 2025 at 16:00 WIB. PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit ERF Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 5 OCR 0.917
DAAZ? n 8 » Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KSEI. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam keadaan sakit seperti demam, batuk atau flu. Demi kelancaran acara Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat dan/atau bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum acara dimulai. Jakarta, 6 Mei 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk Direksi » 9 Shareholders attending the Meeting electronically must comply with the provisions set by KSEI. Shareholders or their proxies attending the Meeting in person are expected to be in good health and not experiencing symptoms such as fever, cough, or flu. In order to ensure the smooth running of the Meeting, Shareholders or their proxies attending in person or electronically are reguested to be present in the Meeting room and/or join the KSEI application at https://akses.ksei.co.id/ no later than 30 (thirty) minutes before the Meeting commences. Jakarta, 6 May 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk Board of Directors PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit EF Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia
p.1
unresolved
org
H. PPN PT Daaz Bara Lestari Tbk Office
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.