Skip to content
Back to announcement

20250506_DAAZ_Pemanggilan RUPS_31882653_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DAAZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.938
DAAZ?

Jakarta, 6 Mei 2025
Nomor: 024/DIR-V/2025

Kepada Yth:

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Baru Sumitro Djojohadikusumo Lt. 14
Departemen Keuangan RI

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4

Jakarta

Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“(RUPSLB”) PT Daaz Bara Lestari Tbk
(“Perseroan”)

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu dan POJK No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, serta menyambung surat Perseroan No. 019/DIR-
IV/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Pengumuman RUPST dan RUPSLB Perseroan, dengan
ini kami sampaikan Pemanggilan RUPST dan RUPSLB Perseroan (terlampir).

Hormat kami,
PT Daaz Bara Lestari Tbk

Mahar Atanta Sembiring
Direktur Utama

Tembusan:

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia

Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia

Direksi PT Adimitra Jasa Korpora

Kantor Notaris Yulia, S.H.

PPN

PT Daaz Bara Lestari Tbk

Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F

JI. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Tel. 021-2933 3203
Page 2 OCR 0.911
DAAZ”

Lampiran Surat
Nomor : 024/DIR-V/2025
Tanggal : 6 Mei 2025

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT
DAAZ BARA LESTARI Tbk

Direksi PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini
mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSB) (“Rapat”) yang akan diadakan pada:

Hari/Tanggal Rabu, 28 Mei 2025
Tempat Function Room Lantai 7,
Residence 8
Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan 12190
Waktu (a) RUPST diselenggarakan pukul
10.00 WIB sampai dengan
selesai,
(b) RUPSLB diselenggarakan
pukul 11.00 WIB atau segera
setelah ditutupnya RUPST

sampai dengan selesai.

Dengan Mata Acara sebagai berikut:
(a) — Mata Acara RUPST:

1. Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan
laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
(“Tahun Buku 2024”) dan pemberian pembebasan
(acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung
jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun
Buku 2024.

2. Pengesahan — Laporan — Posisi — Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2024.

3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan
untuk tahun buku 2024.

4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

DAAZ

INVITATION
TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS AND EXTRAORDINARY GENERAL
MEETING OF SHAREHOLDERS
PT DAAZ BARA LESTARI Tbk

The Board of Directors of PT Daaz Bara Lestari Tbk (the
“Company”) hereby cordially invites the Shareholders of the
Company to attend the Annual General Meeting of
Shareholders (AGMS) and the Bxtraordinary General

Meeting of Sharcholders (EGMS) (collectively, the

“Meeting”) which will be held as follows:

Day/Date Wednesday, 28 May 2025

Venue Function Room, 78 Floor,
Residence 8
Jl. Senopati Raya No. 8B,
Kebayoran Baru, South Jakarta
12190

Time (a) AGMS will be convened at

10:00 AM Western Indonesian
Time (“WIB”) until completion

(b) EGMS will be convened at 11:00
AM WIB or immediately after
the conclusion of the AGMS,
until completion.

Agenda of the Meeting
(a) AGMS Agenda:

1. Approval of the Board of Directors” Annual
Report and the Board of Commissioners'
Supervisory Report for the financial year ended 31
December 2024 (“Fiscal Year 2024”) and the
granting of full release and discharge (acguit et
decharge) to all members of the Board of Directors
and Board of Commissioners for Ihe management
and supervisory actions undertaken during Fiscal
Year 2024.

2. Ratification of the Company's Consolidated
Statements of Financial Position and Consolidated
Statements of Profit or Loss and Other
'Comprehensive Income for the financial year
ended 31 December 2024, as audited.

3. Approval of the appropriation of the Company's
net profit for Fiscal Year 2024.

4. Appointment of a Public Accountant to audit the
Company's Financial Statements for Fiscal Year
2025.

PT Daaz Bara Lestari Tbk

Office 8 Building, 21"' Floor Unit EF

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Tel. 021-2933 3203

Page 3 OCR 0.924
DAAZ”

5. Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk
menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan
untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025.

6. Menyetujui penyisihan dana cadangan, dari yang
semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh
tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta
Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga
puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh
jutaRupiah) atau 2096 (dua puluh persen) dari
modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini,
sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan — Terbatas berikut — perubahan-
perubahannya.

7. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana Perseroan sesuai ketentuan POJK.
No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
(“POJK 30/2015”).

(b) Mata Acara RUPSLB:

1. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau
agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan
Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan
aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk
namun tidak terbatas pada pemberian jaminan
perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau
mengagunkan dan/atau membebankan hak
jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh
harta kekayaan Perseroan dan/atau anak
perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki
langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan
restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari
pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan
dan/atau pihak lainnya.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak
substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-
akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen
yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat
yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan
permohonan kepada  pihak/pejabat yang
berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat
yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundangan yang berlaku.

Catatan:

1) Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat
diunduh pada tautan: https://www.daaz-
roup.com/annu: orts

2) Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus
kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini

&)

2)

5. Granting of authority to the Board of
Commissioners, in its capacity to perform the
remuneration function within the Company, to
determine the salaries and other allowances for
the Board of Commissioners and the Board of
Directors for the period from 1 January 2025 to 31
December 2025.

6. Approval of the increase in reserve funds, from
the previous amount of IDR 33,940,000,000 (thirty-
three billion nine hundred forty million Rupiah)
to IDR 39,940,000,000 (thirty-nine billion nine
hundred forty million Rupiah), or 2046 (twenty
percent) of the Company's current issued and
paid-up capital, in accordance with Article 70 of
Law of the Republic of Indonesia Number 40 of
2007 concerning Limited Liability Companies, as
amended.

7. Report on the utilization of proceeds from the
Company's Initial Public Offering in accordance
with OJK Regulation No. 30/POJK.04/2015
regarding the Report on the Realization of the Use
of Proceeds from Public Offerings (“POJK
30/2015”).

EGMS Agenda:

1. Approval for the granting of guarantees and/or
collateral by the Company and/or its subsidiaries
to third parties in connection with corporate
actions, financing plans, including but not limited
to the granting of corporate guarantees and/or
pledging and/or encumbering and/or imposing
security rights over part or all of the assets of the
Company and/or its subsidiaries, whether directly
or indirectly owned, the implementation of
restructuring and/or financing plans from banks
and/or financial institutions and/or other parties.

2. Granting of power and authority with the right of
substitution to the Board of Directors of the
Company to implement the above resolutions,
including but not limited to making or reguesting
the making of all deeds, letters, and documents
reguired, appearing before the relevant
parties/authorities including a Notary, submitting
applications to the relevant parties/authorities to
obtain approval or report such matters to the
relevant parties/authorities as reguired by
applicable laws and regulations.

The Company's Annual Report is available and can be

downloaded at: https://www.daaz-
roup.com/annual-reports

The Company does not send separate invitations to

Shareholders, as this Invitation serves as the official

PT Daaz Bara Lestari Tbk

Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Tel. 021-2933 3203

Page 4 OCR 0.921
“du
DAAZ”

3)

1

5)

89

berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat
dilihat juga di laman situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 05 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat

dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

(a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya
keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka
Perseroan membatasi kehadiran Pemegang Saham
secara fisik maksimal sebanyak 50 (lima puluh)
orang: atau

(b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI

Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara

clektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf

b adalah pemegang saham individu lokal yang

sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan
hadir secara fisik dalam Rapat, atau Pemegang Saham
yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi
eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya
atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui
aplikasi @ASY.KSEI pada
https://easy. co.id/egken/.

Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir
secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan
ketentuan berikut ini:

tautan

1. Pemegang Saham atau kuasanya diminta untuk
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih
berlaku sebelum memasuki ruang Rapat.

2. Pemegang Saham yang berbentuk Badan
Hukum agar membawa fotokopi Anggaran
Dasar beserta perubahannya yang terakhir
berikut Akta perubahan susunan pengurus yang
terakhir.

3. Khusus untuk Pemegang Saham dalam
penitipan kolektif KSEI diminta untuk
memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk
RUPST dan RUPSLB (KTUR) / Konfirmasi
Tertulis kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat.

4. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat
diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan.

5. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada
setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di
Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E dan F, Jl.
Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12190.

6. Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada
Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat
tanggal 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

7

3)

4

5)

8

invitation. This Invitation can also be viewed on the
websites of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), the Indonesia Stock Exchange, and the
Company's website.

Shareholders entitled to attend or be represented at
the Meeting are those whose names are registered in
the Company's Register of Shareholders as of 5 May
2025 at 16:00 WIB.

Shareholders' participation in the Meeting may be

conducted as follows:

(a) Attend the Meeting in person. Due to limitations
in meeting room capacity, the Company restricts
physical attendance to a maximum of 50 (fifty)
persons: or

(b) Attend the Meeting electronically via the
&ASY.KSEI application

Shareholders eligible to attend electronically as

referred to in point 4(b) are individual local

shareholders whose shares are held in collective

custody at KSEI.

Shareholders or their proxies who will attend the
Meeting in person or exercise their voting rights via
the eASY.KSEI application may confirm their
attendance or appoint their proxy and cast their votes
through — the eASY.KSEI application — at
https://easy.ksci.co.id/egken/ .

Shareholders or their proxies attending the Meeting in
person must observe the following provisions:

1. Shareholders or their proxies are reguested to
submit a copy of valid identification before
entering the Meeting room.

2. Shareholders in the form of legal entities must
bring a copy of their Articles of Association and
any amendments thereto, along with the latest
deed of management composition.

3. Shareholders whose shares are held in collective
custody at KSEI are reguested to present the
Written Confirmation for the AGMS and EGMS
(KTUR) to the registration officer before entering
the Meeting room.

4. Sharcholders unable to attend may be represented
by a proxy by presenting a valid power of attorney
as stipulated by the Company.

5. Power of Attorney forms may be obtained on any
business day at the Company's Head Office at
Office 8 Building, 21st Floor, Units E and F, Jl.
Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, South
Jakarta 12190.

6. The original Power of Attorney must be submitted
to the Company prior to the date of the Meeting,
no later than 27 May 2025 at 16:00 WIB.

PT Daaz Bara Lestari Tbk

Office 8 Building, 21" Floor Unit ERF

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Tel. 021-2933 3203

Page 5 OCR 0.917
DAAZ?

n

8

»

Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara
elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan
yang telah ditetapkan oleh KSEI.

Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam
keadaan sehat dan tidak sedang dalam keadaan sakit
seperti demam, batuk atau flu.

Demi kelancaran acara Rapat, para Pemegang Saham
atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat dan/atau
bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh)

menit sebelum acara dimulai.

Jakarta, 6 Mei 2025
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Direksi

»

9

Shareholders attending the Meeting electronically
must comply with the provisions set by KSEI.

Shareholders or their proxies attending the Meeting in
person are expected to be in good health and not
experiencing symptoms such as fever, cough, or flu.

In order to ensure the smooth running of the Meeting,
Shareholders or their proxies attending in person or
electronically are reguested to be present in the
Meeting room and/or join the KSEI application at

https://akses.ksei.co.id/ no later than 30 (thirty)

minutes before the Meeting commences.

Jakarta, 6 May 2025
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Board of Directors

PT Daaz Bara Lestari Tbk

Office 8 Building, 21" Floor Unit EF

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Tel. 021-2933 3203

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.82 MB
Published6 May 2025
Pages5
Characters15,772
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Daaz Bara Lestari Tbk p.1 ×38
linked person Mahar Atanta Sembiring · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia p.1
unresolved org H. PPN PT Daaz Bara Lestari Tbk Office p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result