Skip to content
Back to announcement

20250505_BWPT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31882541_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
        SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN (PENAMBAHAN) KEGIATAN USAHA
                   (“INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM”)

             INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI PENTING UNTUK
                      DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini ditujukan untuk memberikan penjelasan
kepada Pemegang Saham sehubungan dengan rencana perubahan dalam rangka
penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan serta sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha




                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk

                                    Kegiatan Usaha :
                           Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit

                                         Kantor Pusat :
                                      Rajawali Place Lt. 28
                                 Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4
                                         Jakarta 12910
                                     Telp: (021) 8665 8828
                         Situs/Web: www.eaglehighplantations.com
                          E-mail: corsec@eaglehighplantations.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DARI SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA
DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL
YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK
LENGKAP ATAU MENYESATKAN.
Page 2
1.    PENDAHULUAN

Melalui Keterbukaan Informasi ini disampaikan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan
perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha dengan merujuk pada Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Perubahan Kegiatan
Usaha”).

Sesuai dengan POJK No. 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan data pendukung ke
OJK dan memperoleh persetujuan RUPS dalam melakukan perubahan kegiatan usaha. Perseroan
berencana untuk menambahkan Kegiatan Usaha Baru yakni Industri Minyak Mentah Inti Kelapa
Sawit (Crude Palm Kernel Oil) – (KBLI 2020 : 10432) dan Perdagangan Besar Minyak dan Lemak
Nabati – (KBLI 2020 : 46315). Untuk merealisasikan rencana Perubahan dalam rangka Penambahan
Kegiatan Usaha dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020 tersebut, maka Perseroan
bermaksud untuk meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan melalui Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (“RUPSLB Ketiga”) yang akan diselenggarakan pada 15 Mei 2025.

Keterbukaan Informasi ini akan diumumkan melalui situs web Perseroan, PT Bursa Efek Indonesia,
dan diinformasikan ke OJK. Hal ini dilakukan agar Pemegang Saham mendapatkan informasi secara
lengkap mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan juga menjadi dasar pertimbangan bagi
Pemegang Saham dalam rangka memberikan persetujuannya atas rencana Perubahan
(Penambahan) Kegiatan Usaha dalam RUPSLB Ketiga yang akan dilaksanakan Perseroan.

2.    KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

A.    Riwayat Singkat

      Perseroan didirikan dengan nama “PT Bumi Perdana Prima International” sebagaimana
      termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bumi Perdana Prima International No.
      13, tanggal 6 November 2000, yang dibuat di hadapan Paulus Widodo Sugeng Haryono, S.H.,
      Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. C-25665 HT.01.01.TH.2000,
      tanggal 22 Desember 2000 dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
      Jakarta Pusat No. 5252/BH.09.05/IX/2002, tanggal 12 September 2002, serta telah
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68, tanggal 26 Agustus 2003,
      Tambahan No. 7449 (untuk selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).

      Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta
      Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Eagle High Plantations Tbk. No. 2,
      tanggal 8 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Novita Puspitarini, S.H., Notaris di Kota
      Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
      Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-AH.01.03-0062468,
      tanggal 11 Mei 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      0086522.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023 ("Akta No. 2/2023")

B.    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha

      Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
      berusaha dalam bidang Industri dan Pertanian. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut
      diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
Page 3
     a) Menjalankan usaha dibidang industri, antara lain :

         -   Memproduksi minyak sawit (CPO) dan inti sawit;

         -   Memasarkan hasil industri minyak sawit (CPO) dan inti sawit;

         -   Melaksanakan diversifikasi produk di dalam lingkup industri pengolahan

     b) Menjalankan usaha-usaha dibidang pertanian dan perkebunan, terutama perkebunan
        kelapa sawit.

C.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Komposisi pemegang saham Perseroan per 2 Mei 2025
                                                                 Nilai Nominal
                                                                                  Persentase
              Pemegang Saham                Jumlah Saham             Saham
                                                                                      (%)
                                                                   (Rp100,-)
      Modal Dasar                      50.000.000.000         5.000.000.000.000,-
      Modal Ditempatkan/Disetor:
      1. PT        Rajawali    Capital 11.886.121.516         1.188.612.151.600,-         37,70
          International
      2. FIC Properties SDN BHD        11.664.357.670         1.166.435.767.000,-         37,00
      3. Kepemilikan masyarakat di      7.559.205.714           755.920.571.400,-         23,98
          bawah 5%
      4. Henderi                           10.000.000             1.000.000.000,-          0,03
      5. Yeoh Lean Khai                     2.683.300               268.330.000,-          0,01
      6. Saham treasuri                   402.922.800            40.292.280.000,-          1,28
      Jumlah Modal Disetor Dan         31.525.291.000         3.152.529.100.000,-        100,00
      Ditempatkan
      Saham Dalam Portepel             18.474.709.000         1.847.470.900.000,-



D.   Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Eagle High
     Plantation No. 2, tanggal 8 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Novita Puspitarini, S.H., Notaris
     di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham
     berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0062468, tanggal 11 Mei 2023, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0116320, tanggal 11 Mei 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan di bawah No. AHU-0086522.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023, susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                  :   Abed Nego
     Komisaris Independen             :   Drs. Yohanes Wahyu Saronto, MSi
     Komisaris                        :   Mohammad Prianto Madelar

     Direksi
     Direktur Utama                   :   Henderi Djunaidi
     Direktur                         :   Andrew Haryono
     Direktur                         :   Yeoh Lean Khai
Page 4
3.   RINGKASAN LAPORAN PENILAI


Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri
Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan
telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal
27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah
dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023 Tanggal 6 Juli 2023
sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.

                                         Identitas Penilai
                     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN
                               No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013
                 Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka
                          Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia
                                     (+62-21) 86611148-49
                               www.kjppiskandardanrekan.com
Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat
Penugasan No. 042.1/IDR/DE.2/Pr-FS/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 untuk memberikan laporan
studi kelayakan PT Eagle High Plantations Tbk.

1.    Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI 46315)


       Ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
       Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (KBLI 46315) PT Eagle High Plantations Tbk,
       Laporan No. 003.2/IDR/DE.2/KFS/V/2025 tanggal 2 Mei 2025:

       Maksud dan Tujuan

       Maksud penilaian adalah untuk memberikan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau
       proyek dengan tujuan penilaian untuk menyatakan layak atau tidak layak atas usaha atau
       proyek terkait dengan perubahan/penambahan kegiatan usaha Perusahaan.
       Laporan ini tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya selain tersebut diatas.

       Asumsi dan Kondisi Pembatas
       • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
       • Penilai melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
          penilaian.
       • Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
       • Penilai melakukan penelaahan atas status hukum objek penilaian.
       • Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas/status hukum dokumen-dokumen
          yang digunakan dalam proses penilaian. Adalah bukan tugas Penilai untuk melakukan uji
          tuntas (due diligence) dari aspek hukum atas catatan publik serta catatan kepemilikan.
Page 5
•   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuiakan yang mencerminkan
    kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
    pencapaiannya (Fiduaciary Duty).
•   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
•   Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
    yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
•   Jika penilaian diperuntukan untuk kepentingan Pasar Modal, data dan informasi dalam
    penilaian bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai (MAPPI).
•   Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
    penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan tujuan/kepentingan dari laporan penilaian.
•   Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas diasumsikan benar dan dapat
    dipertanggung jawabkan, antara lain termasuk penunjukkan letak lokasi tempat,
    spesifikasi jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data dan informasi tersebut
    tidak benar maka Pemberi Tugas membebaskan Penilai dari tanggung jawab atas hasil
    penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.
•   Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang telah
    disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
    bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan
    hal yang sesungguhnya. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
    tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
•   Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan Penilai
    dalam penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan
    selanjutnya data dan informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi
    sebagaimana diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang terkait
    Perlindungan Data Pribadi.
•   Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tandatangan Pemimpin Rekan/Rekan dan
    stempel/seal perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat dipertanggung
    jawabkan bilamana pemberi tugas tidak melunasi imbalan jasa atas pekerjaan penilaian
    ini.
•   Pemberi Tugas adalah orang atau badan yang memberi instruksi kepada Penilai termasuk
    di dalamnya direksi perusahaan atau pejabatnya, atau penasihat profesionalnya, contact
    person ataupun yang ditugaskan mewakilinya.
•   Laporan ini bukan merupakan rekomendasi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu
    transaksi sesuai dengan tujuan dalam laporan ini, dan laporan ini tidak terikat dengan
    transaksi yang dilakukan dan transaksi yang dilakukan adalah mutlak keputusan dari
    pihak-pihak yang bertransaksi.
•   Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
    penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan
    pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta
    asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi
    tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan
    yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat
    melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang
    sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus
Page 6
             dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
             penilaian sebelumnya.
        •    Jika kontrak dan/atau laporan penilaian ditulis dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa
             Inggris, Pemberi Tugas dan Penerima Tugas sepakat bahwa dalam hal terjadi inkonsistensi
             antara versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang
             akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan dianggap telah diubah untuk menyesuaikan
             dengan versi Bahasa Indonesia.
        •    Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
             (integral) dari laporan penilaian.

Kesimpulan

a.   Analisis Kelayakan Pasar
     • Kondisi pasar
       Pada tahun 2024, produksi minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) Indonesia mengalami
       penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
       Indonesia (GAPKI), total produksi PKO pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,598 juta ton, turun
       3,80% dari produksi tahun 2023 yang mencapai 4,77 juta ton.
       Penurunan ini sejalan dengan fluktuasi produksi minyak sawit mentah (CPO) sepanjang tahun
       2024. Misalnya, pada bulan Desember 2024, produksi CPO tercatat sebesar 3,876 juta ton,
       sementara produksi PKO turun menjadi 361 ribu ton dari 412 ribu ton pada bulan November.
       Meskipun demikian, konsumsi domestik terhadap produk sawit, termasuk PKO, tetap
       menunjukkan tren positif. Konsumsi dalam negeri pada bulan Desember 2024 tercatat sebesar
       2,187 juta ton, meningkat dibandingkan bulan November yang mencapai 2,030 juta ton.
       Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan dalam produksi PKO, sektor sawit Indonesia
       tetap menunjukkan daya tahan dengan meningkatnya konsumsi domestik dan ekspor produk
       olahan sawit.
       Ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 29,5 juta ton,
       menurun dari 32,2 juta ton pada tahun 2023. Nilai ekspor juga mengalami penurunan,
       mencapai USD 27,76 miliar dibandingkan dengan USD 30,32 miliar pada tahun sebelumnya.
       Penurunan terbesar terjadi pada ekspor ke China dan India, masing-masing sebesar 2,38 juta
       ton dan 1,13 juta ton.
       GAPKI memproyeksikan bahwa produksi minyak sawit Indonesia pada 2025 akan mencapai
       53,6 juta ton. Namun, tantangan seperti fluktuasi harga global dan kebijakan perdagangan
       internasional dapat mempengaruhi laju ekspor di masa mendatang.
       Harga produsen TBS nasional periode bulanan tahun 2021 - 2024 secara umum menunjukkan
       pola berfluktuasi, namun cenderung mengalami sedikit peningkatan. Jika dicermati harga per
       bulan selama periode tersebut, dimana harga tertinggi TBS terjadi pada bulan April 2022
       mencapai Rp. 3.585 per kg, sedangkan terendah terjadi pada bulan Juli 2022 sebesar Rp. 1.811
       per kg. Data harga pembelian TBS merupakan harga yang ditetapkan tim penetapan harga
       pembelian TBS. Harga ini dikirim oleh petugas PIP Kabupaten dan Provinsi sesuai dengan waktu
       pelaksanaan penetapan harga TBS di provinsinya. Dinamika harga TBS masih terus dipantau
       pemerintah. Fakta empiris menunjukkan fluktuasi harga CPO di tingkat global secara langsung
       berimbas pada TBS. Fenomena yang berkembang bahwa terjadi perbedaan harga TBS, pekebun
       yang tergabung dalam kelembagaan atau bermitra dengan perusahaan pengolah kelapa sawit
Page 7
  (PKS) harga TBS nya lebih tinggi dibandingkan dengan pekebun yang tidak melakukan
  kemitraan. Selain itu tantangan lainnya, kebijakan “bebas deforestasi” yang sudah mulai
  diimplementasikan di Uni Eropa berpotensi memperlebar selisih harga TBS. Kementerian
  Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mencari solusi untuk
  membantu petani menghadapi berbagai tantangan dilapangan, menjaga komitmen dan
  mengatur strategi tepat guna demi perolehan harga tandan buah segar kelapa sawit yang layak
  bagi pekebun.

• Pesaing usaha
  Pihak-pihak yang menjadi pesaing adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang sejenis.
  Pada kegiatan usaha kelapa sawit diantaranya adalah sebagai berikut:
   1. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) memiliki pengolahan minyak inti sawit melalui anak
      perusahaannya yaitu PT Tanjung Bina Lestari yang berlokasi di Sulawesi Barat. AALI
      memiliki luas lahan 287.044 hektar yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan
      Sulawesi. Dari luasan tersebut, 214.815 hektar adalah perkebunan inti sedangkan 72.229
      hektar adalah perkebunan plasma.

   2. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mencatat produksi CPO sebesar 283.651 metrik ton
      di 2023 menjadi 245.395 metrik ton pada 2024 akibat dampak cuaca ekstrem. Perkebunan
      ANJT di Pulau Belitung, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan terdampak kekeringan
      akibat El Nino.

   3. PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) menargetkan produksi minyak sawit mentah (CPO)
      sebesar 80.000 ton pada tahun 2024, meningkat sekitar 64% dibandingkan dengan
      produksi tahun 2023 yang mencapai 48.663 ton. Target ini didukung oleh beroperasinya
      pabrik kelapa sawit kedua di Tapanuli Selatan, yang diharapkan dapat meningkatkan
      kapasitas produksi secara signifikan.

   4. PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) memiliki lahan yang telah ditanam kelapa
      sawit seluas 40.718,45 hektar. Pada tahun 2024, STAA mencatat kinerja yang solid
      meskipun menghadapi tantangan eksternal. Produksi tandan buah segar (TBS) mencapai
      1,047 juta ton atau meningkat 2,5% dari tahun sebelumnya, sementara produksi minyak
      sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 389.765 ton.


• Target pasar
  Target pasar yang dituju untuk Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati
  adalah industri pangan dan non pangan antara lain sebagai berikut:

 1. Pangan
    a. Bahan baku minyak goreng
    b. Cokelat
    c. Margarin
    d. Kue
    e. Mie instan
 2. Non Pangan
    a. Kosmetik
Page 8
         b. Pupuk
         c. Bahan baku biodiesel
         d. Sabun, sampo
         e. Pelumas

    • Strategi pemasaran
      Saat ini, BWPT telah memproduksi dan memasarkan produk CPO. Seiring dengan
      meningkatnya permintaan pasar terhadap kedua komoditas tersebut, BWPT melihat peluang
      untuk memperluas volume penjualannya. Untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus
      bertumbuh, BWPT merencanakan untuk menambah pasokan CPO dengan cara melakukan
      pembelian dari pabrik kelapa sawit milik pihak ketiga yang berlokasi di sekitar wilayah
      operasional BWPT.
      CPO yang dibeli dari pihak ketiga ini akan dipasarkan bersama dengan produk yang dihasilkan
      oleh BWPT sendiri. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam
      hal kapasitas suplai, memperluas jaringan pelanggan, serta memberikan fleksibilitas dalam
      memenuhi permintaan pasar yang dinamis, baik dalam skala volume maupun keberlanjutan
      pasokan.
      Selain itu strategi pemasaran yang akan dilakukan oleh BWPT yaitu menerapkan Long-Term
      Contract (LTC) dengan sejumlah refinery besar di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk
      memastikan terserapnya seluruh volume produk CPO yang dimiliki BWPT, baik yang berasal
      dari produksi sendiri maupun hasil pembelian dari pihak ketiga.

   Berdasarkan analisis kelayakan pasar yang mencakup kondisi pasar, pesaing usaha, target pasar
   dan strategi pemasaran, dapat disimpulkan bahwa aspek pasar proyek oleh sponsor proyek adalah
   layak.


b. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
    • Keunggulan Kompetitif Karena Keunikan Dari Pola Bisnis
      BWPT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan kelapa sawit sejak
      tahun 2000 dengan CPO sebagai produk utama BWPT. Total luas perkebunan BWPT saat ini
      adalah + 87.000 hektar dan berlokasi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
      Keunggulan logistik menjadi salah satu faktor pembeda utama BWPT dibandingkan para
      pesaing. BWPT memiliki fasilitas penyimpanan (storage) yang berada di area pabrik kelapa
      sawit (mills) serta sarana pengiriman melalui jetty dan fasilitas bulking, yang seluruhnya
      berlokasi strategis dan berdekatan dengan sumber pasokan dari pabrik-pabrik kelapa sawit
      milik pihak ketiga.

    • Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
      Salah satu keunggulan utama BWPT adalah infrastruktur logistik yang terintegrasi, seperti
      fasilitas jetty dan bulking, yang mendukung efisiensi distribusi dan pengadaan produk.
      Keunggulan logistik ini cukup sulit ditiru oleh pesaing karena memerlukan investasi modal dan
      ketersediaan lahan strategis. Selain itu pembangunan fasilitas jetty atau bulking memerlukan
      proses perizinan yang memerlukan waktu dan konstruksi yang tidak singkat serta pengadaan
      lahan yang cukup sulit.
Page 9
   • Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
     Keunggulan kompetitif BWPT dalam hal lokasi strategis dan infrastruktur logistik yang dimiliki
     seperti fasilitas penyimpanan (storage), jetty, dan bulking. Kedekatan infrastruktur logistik
     terhadap sumber pasokan, termasuk pabrik kelapa sawit pihak ketiga, memungkinkan BWPT
     untuk menekan biaya transportasi secara signifikan dibandingkan pesaing.
      Efisiensi biaya ini secara langsung meningkatkan margin perdagangan serta memperkuat daya
      saing harga produk BWPT di pasar. Selain itu strategi yang dilakukan untuk menciptakan nilai
      yaitu akan diterapkannya Long-Term Contract (LTC) dengan sejumlah refinery besar di
      Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan terserapnya seluruh volume produk
      CPO yang dimiliki BWPT, baik yang berasal dari produksi sendiri maupun hasil pembelian dari
      pihak ketiga.
      Dengan demikian, kemampuan BWPT dalam memanfaatkan infrastruktur logistik tidak hanya
      menciptakan efisiensi operasional, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan
      bagi perusahaan.


   Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis yang mencakup keunggulan kompetitif karena
   keunikan dari pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk dan kemampuan untuk
   menciptakan nilai dapat disimpulkan bahwa aspek pola bisnis proyek oleh sponsor proyek adalah
   layak.


c. Analisis Kelayakan Model Manajemen
   • Ketersediaan Tenaga Kerja
     BWPT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan kelapa sawit sejak
     tahun 2000 dengan CPO sebagai produk utama BWPT.
      Tenaga kerja untuk Proyek telah tersedia sebanyak 7 orang yang telah berpengalaman dalam
      berbagai bidang termasuk dalam melakukan perdagangan CPO.


   • Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
     Sponsor proyek memiliki kapasitas dan kemampuan manajemen dalam mengelola Proyek,
     karena sponsor proyek mempunyai tenaga kerja yang kompeten yang diperlukan dalam
     mengelola usaha pengolahan kelapa sawit.
     Perseroan memiliki tenaga ahli dalam bidang pengolahan kelapa sawit dengan pengalaman
     lebih dari 20 tahun dengan bidang keahlian meliputi CPO & PK Sales, Trading CPO & PK, dan
     Bulking.

   • Kesesuaian Organisasi dan Manajemen
     Untuk mendapatkan hasil yang optimal, salah satu faktor yang penting adalah kemampuan
     dari pengelola (manajemen).

   • Manajemen Kekayaan Intelektual
Page 10
      Dalam menjalankan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati, BWPT
      tidak memerlukan manajemen kekayaan intelektual.


    • Manajemen Risiko
      Manajemen risiko dalam usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati bertujuan untuk
      meminimalkan potensi kerugian akibat fluktuasi harga komoditas, ketidakstabilan pasokan,
      gangguan logistik, serta perubahan regulasi. Strategi yang diterapkan mencakup penggunaan
      instrumen lindung nilai, diversifikasi sumber dan pasar, optimalisasi rantai pasok, serta
      kepatuhan terhadap kebijakan dan standar keberlanjutan. Selain itu, perlindungan terhadap
      risiko keuangan dan operasional dilakukan melalui asuransi, pengendalian internal, serta
      penerapan prosedur standar yang ketat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan
      ketahanan dan keberlanjutan usaha dalam menghadapi dinamika pasar.

   Berdasarkan analisis kelayakan model manajemen, yang mencakup ketersediaan tenaga kerja,
   kapasitas dan kemampuan manajemen, kesesuaian struktur organisasi, manajemen kekayaan
   intelektual dan manajemen risiko dapat disimpulkan bahwa aspek model manajemen proyek oleh
   sponsor proyek adalah layak.


d. Analisis Kelayakan Teknis
    • Kapasitas Produksi
      Perseroan merencanakan pembangunan receiving facility baru di lokasi yang telah tersedia
      sebelumnya, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
      Pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mendukung
      kelancaran dan efisiensi operasional dalam aktivitas perdagangan CPO.
      Fasilitas ini akan difungsikan sebagai pusat penerimaan dan penyimpanan sementara produk
      CPO yang diperoleh dari pabrik kelapa sawit milik pihak ketiga. Dengan kapasitas penyimpanan
      yang memadai, receiving facility akan memungkinkan Perseroan untuk mengelola volume
      pasokan secara lebih fleksibel, menjamin kontinuitas distribusi, serta menjaga kualitas produk
      sebelum dikirim ke pelanggan akhir atau ke fasilitas pengolahan selanjutnya.
      Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi penguatan rantai pasok yang terintegrasi, serta
      untuk mengantisipasi peningkatan volume perdagangan seiring dengan tumbuhnya
      permintaan pasar terhadap produk CPO.

    • Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
      Saat ini BWPT bergerak di bidang industri dan perkebunan kelapa sawit dengan CPO sebagai
      produk utama dengan total luas perkebunan BWPT saat ini adalah +87.000 hektar dan berlokasi
      di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
      Sehingga BWPT telah memiliki ketersediaan dan kualitas sumber daya yang memadai untuk
      mendukung pelaksanaan Proyek. Dari sisi sumber daya manusia, perusahaan didukung oleh
      tenaga kerja yang berpengalaman di industri kelapa sawit, mulai dari produksi, pengolahan,
      hingga distribusi.
      Tenaga kerja untuk Proyek telah tersedia sebanyak 7 orang yang telah berpengalaman dalam
      berbagai bidang termasuk dalam melakukan operasional Proyek.
Page 11
   • Proses Produksi
     Proyek merupakan perluasan kegiatan usaha Perseroan di bidang perdagangan CPO. Dalam
     menjalankan kegiatan usaha tersebut, Perseroan akan melaksanakan serangkaian proses yang
     bertujuan untuk memastikan kelancaran rantai pasok serta optimalisasi distribusi produk ke
     pembeli. Adapun alur proses kegiatan usaha perdagangan CPO dapat dijelaskan sebagai
     berikut:
     1. Pengadaan dari Supplier
        BWPT menjalin kerja sama dengan beberapa supplier atau pemasok produk CPO.
        Pengadaan produk dilakukan melalui mekanisme kontrak jual beli (purchase agreement),
        yang mencakup kesepakatan volume, harga, kualitas, dan waktu pengiriman.

      2. Peran Sentral BWPT
         BWPT bertindak sebagai entitas pengelola perdagangan yang mengonsolidasikan pasokan
         dari para supplier, baik untuk keperluan distribusi internal maupun penjualan kembali ke
         pasar. BWPT memiliki fasilitas penyimpanan dan logistik yang memungkinkan pengelolaan
         stok dan pengiriman secara efisien.

      3. Penjualan kepada Buyer
         Produk yang telah diperoleh akan dijual oleh BWPT kepada para buyer, yaitu industri
         pengguna akhir seperti refinery. Penjualan dilakukan melalui dua skema utama, yaitu:

         a. Kontrak Jangka Panjang (Long Term Contract/LTC), untuk menjamin kesinambungan
            pasokan dan kestabilan permintaan.
         b. Kontrak Spot, untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek berdasarkan harga pasar saat
            ini.
      Berdasarkan analisis kelayakan teknis, dapat disimpulkan bahwa aspek teknis proyek oleh
      sponsor proyek adalah layak.

e. Analisis Kelayakan Keuangan
   Jumlah Biaya investasi adalah sebesar Rp 354.914 ribu, terdiri dari biaya investasi modal tetap
   sebesar Rp 289.000 ribu dan perkiraan biaya investasi modal kerja sebesar Rp 65.914 ribu.
   Sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari modal sendiri.
   Rata-rata BEP penjualan dalam Rupiah selama umur proyeksi adalah sebesar Rp 24.640 ribu.
   Rata-rata rasio profitabilitas selama umur proyeksi yang diukur menggunakan Margin Laba
   Kotor/Sales, EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales berturut-turut adalah 9,35%,
   8,93%, 6,95%, 6,95% dan 5,28%.
   Rata-rata ROI selama umur proyeksi adalah sebesar 14,55%.
   Berdasarkan proyeksi posisi keuangan, Likuiditas dan solvabilitas proyek cukup tinggi selama
   umur proyeksi. Rata-rata nilai indikator current ratio, debt to equity ratio dan debt to asset ratio
   selama umur proyeksi berturut-turut adalah 524,96%, 12,34% dan 10,97%.
   Berdasarkan perhitungan kelayakan, IRR dan NPV proyek selama umur proyeksi menghasilkan
   IRR sebesar 20,97% lebih besar dari tingkat diskonto Ke sebesar 10,55% dan NPV sebesar Rp
   191.164 ribu lebih besar dari nol.
   Dengan nilai indikator kelayakan tersebut, dari aspek keuangan dapat disimpulkan bahwa proyek
   layak.
Page 12
     Berdasarkan analisis sensitivitas terlihat bahwa kelayakan investasi lebih sensitif terhadap
     penurunan penjualan dibandingkan dengan kenaikan BPP.


Pendapat Atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha

Berdasarkan analisis kelayakan pasar, pola bisnis, model manajemen, teknis dan keuangan, kami
berpendapat bahwa penambahan kegiatan usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati (KBLI
46315) PT Eagle High Plantations Tbk adalah layak untuk dilaksanakan.
Pendapat kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan rencana yang akan dilakukan
Perseroan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kelayakan ini juga tidak
dimaksudkan memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana tersebut.



2.      Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) (KBLI 10432)


        Ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Industri
        Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) (KBLI 10432) PT Eagle High
        Plantations Tbk, Laporan No 003.1/IDR/DE.2/KFS/V/2025 tanggal 2 Mei 2025:

        Maksud dan Tujuan

        Maksud penilaian adalah untuk memberikan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau
        proyek dengan tujuan penilaian untuk menyatakan layak atau tidak layak atas usaha atau
        proyek terkait dengan perubahan/penambahan kegiatan usaha Perusahaan.
        Laporan ini tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya selain tersebut diatas.

        Asumsi dan Kondisi Pembatas
        • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
        • Penilai melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
           penilaian.
        • Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
        • Penilai melakukan penelaahan atas status hukum objek penilaian.
        • Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas/status hukum dokumen-dokumen
           yang digunakan dalam proses penilaian. Adalah bukan tugas Penilai untuk melakukan uji
           tuntas (due diligence) dari aspek hukum atas catatan publik serta catatan kepemilikan.
        • Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuiakan yang mencerminkan
           kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
           pencapaiannya (Fiduaciary Duty).
        • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
        • Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
           yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
        • Jika penilaian diperuntukan untuk kepentingan Pasar Modal, data dan informasi dalam
           penilaian bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai (MAPPI).
Page 13
•   Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
    penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan tujuan/kepentingan dari laporan penilaian.
•   Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas diasumsikan benar dan dapat
    dipertanggung jawabkan, antara lain termasuk penunjukkan letak lokasi tempat,
    spesifikasi jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data dan informasi tersebut
    tidak benar maka Pemberi Tugas membebaskan Penilai dari tanggung jawab atas hasil
    penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.
•   Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang telah
    disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
    bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan
    hal yang sesungguhnya. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
    tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
•   Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan Penilai
    dalam penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan
    selanjutnya data dan informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi
    sebagaimana diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang terkait
    Perlindungan Data Pribadi.
•   Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tandatangan Pemimpin Rekan/Rekan dan
    stempel/seal perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat dipertanggung
    jawabkan bilamana pemberi tugas tidak melunasi imbalan jasa atas pekerjaan penilaian
    ini.
•   Pemberi Tugas adalah orang atau badan yang memberi instruksi kepada Penilai termasuk
    di dalamnya direksi perusahaan atau pejabatnya, atau penasihat profesionalnya, contact
    person ataupun yang ditugaskan mewakilinya.
•   Laporan ini bukan merupakan rekomendasi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu
    transaksi sesuai dengan tujuan dalam laporan ini, dan laporan ini tidak terikat dengan
    transaksi yang dilakukan dan transaksi yang dilakukan adalah mutlak keputusan dari
    pihak-pihak yang bertransaksi.
•   Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
    penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan
    pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta
    asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi
    tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan
    yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat
    melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang
    sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus
    dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
    penilaian sebelumnya.
•   Jika kontrak dan/atau laporan penilaian ditulis dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa
    Inggris, Pemberi Tugas dan Penerima Tugas sepakat bahwa dalam hal terjadi inkonsistensi
    antara versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang
    akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan dianggap telah diubah untuk menyesuaikan
    dengan versi Bahasa Indonesia.
Page 14
       •     Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
             (integral) dari laporan penilaian.

Kesimpulan

a. Analisis Kelayakan Pasar
    • Kondisi pasar
      Pada tahun 2024, produksi minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) Indonesia mengalami
      penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
      Indonesia (GAPKI), total produksi PKO pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,598 juta ton, turun
      3,80% dari produksi tahun 2023 yang mencapai 4,77 juta ton.
      Penurunan ini sejalan dengan fluktuasi produksi minyak sawit mentah (CPO) sepanjang tahun
      2024. Misalnya, pada bulan Desember 2024, produksi CPO tercatat sebesar 3,876 juta ton,
      sementara produksi PKO turun menjadi 361 ribu ton dari 412 ribu ton pada bulan November.
      Meskipun demikian, konsumsi domestik terhadap produk sawit, termasuk PKO, tetap
      menunjukkan tren positif. Konsumsi dalam negeri pada bulan Desember 2024 tercatat sebesar
      2,187 juta ton, meningkat dibandingkan bulan November yang mencapai 2,030 juta ton.
      Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan dalam produksi PKO, sektor sawit Indonesia
      tetap menunjukkan daya tahan dengan meningkatnya konsumsi domestik dan ekspor produk
      olahan sawit.
      Ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 29,5 juta ton,
      menurun dari 32,2 juta ton pada tahun 2023. Nilai ekspor juga mengalami penurunan,
      mencapai USD 27,76 miliar dibandingkan dengan USD 30,32 miliar pada tahun sebelumnya.
      Penurunan terbesar terjadi pada ekspor ke China dan India, masing-masing sebesar 2,38 juta
      ton dan 1,13 juta ton.
      GAPKI memproyeksikan bahwa produksi minyak sawit Indonesia pada 2025 akan mencapai
      53,6 juta ton. Namun, tantangan seperti fluktuasi harga global dan kebijakan perdagangan
      internasional dapat mempengaruhi laju ekspor di masa mendatang.
      Harga produsen TBS nasional periode bulanan tahun 2021 - 2024 secara umum menunjukkan
      pola berfluktuasi, namun cenderung mengalami sedikit peningkatan. Jika dicermati harga per
      bulan selama periode tersebut, dimana harga tertinggi TBS terjadi pada bulan April 2022
      mencapai Rp. 3.585 per kg, sedangkan terendah terjadi pada bulan Juli 2022 sebesar Rp. 1.811
      per kg. Data harga pembelian TBS merupakan harga yang ditetapkan tim penetapan harga
      pembelian TBS. Harga ini dikirim oleh petugas PIP Kabupaten dan Provinsi sesuai dengan waktu
      pelaksanaan penetapan harga TBS di provinsinya. Dinamika harga TBS masih terus dipantau
      pemerintah. Fakta empiris menunjukkan fluktuasi harga CPO di tingkat global secara langsung
      berimbas pada TBS. Fenomena yang berkembang bahwa terjadi perbedaan harga TBS, pekebun
      yang tergabung dalam kelembagaan atau bermitra dengan perusahaan pengolah kelapa sawit
      (PKS) harga TBS nya lebih tinggi dibandingkan dengan pekebun yang tidak melakukan
      kemitraan. Selain itu tantangan lainnya, kebijakan “bebas deforestasi” yang sudah mulai
      diimplementasikan di Uni Eropa berpotensi memperlebar selisih harga TBS. Kementerian
      Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mencari solusi untuk
      membantu petani menghadapi berbagai tantangan dilapangan, menjaga komitmen dan
      mengatur strategi tepat guna demi perolehan harga tandan buah segar kelapa sawit yang layak
      bagi pekebun.
Page 15
• Pesaing usaha
  Pihak-pihak yang menjadi pesaing adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang sejenis.
  Pada kegiatan usaha kelapa sawit diantaranya adalah sebagai berikut:
 1. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) memiliki pengolahan minyak inti sawit melalui anak
    perusahaannya yaitu PT Tanjung Bina Lestari yang berlokasi di Sulawesi Barat. AALI memiliki
    luas lahan 287.044 hektar yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Dari
    luasan tersebut, 214.815 hektar adalah perkebunan inti sedangkan 72.229 hektar adalah
    perkebunan plasma.
 2. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mencatat produksi CPO sebesar 283.651 metrik ton
    di 2023 menjadi 245.395 metrik ton pada 2024 akibat dampak cuaca ekstrem. Perkebunan
    ANJT di Pulau Belitung, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan terdampak kekeringan
    akibat El Nino.
 3. PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) menargetkan produksi minyak sawit mentah (CPO)
    sebesar 80.000 ton pada tahun 2024, meningkat sekitar 64% dibandingkan dengan produksi
    tahun 2023 yang mencapai 48.663 ton. Target ini didukung oleh beroperasinya pabrik
    kelapa sawit kedua di Tapanuli Selatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
    produksi secara signifikan.
 4. PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) memiliki lahan yang telah ditanam kelapa
    sawit seluas 40.718,45 hektar. Pada tahun 2024, STAA mencatat kinerja yang solid
    meskipun menghadapi tantangan eksternal. Produksi tandan buah segar (TBS) mencapai
    1,047 juta ton atau meningkat 2,5% dari tahun sebelumnya, sementara produksi minyak
    sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 389.765 ton.

• Target pasar
  Target pasar yang dituju untuk industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel
  oil) adalah industri pangan dan non pangan antara lain sebagai berikut:

 1. Pangan
    a. Bahan baku minyak goreng
    b. Cokelat
    c. Margarin
    d. Kue
    e. Mie instan
 2. Non Pangan
    a. Kosmetik
    b. Pupuk
    c. Bahan baku biodiesel
    d. Sabun, sampo
    e. Pelumas

• Strategi pemasaran
  Pemasaran produk CPKO yang akan dilakukan adalah menjual kepada beberapa produsen
  produk yang memerlukan CPKO, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehubungan BWPT
  saat ini sudah memproduksi dan menjual produk CPO, yang mana pembeli CPKO juga sebagian
Page 16
      besar membeli CPO yang sudah merupakan pelanggan BWPT saat ini, sehingga akan
      memudahkan BWPT untuk memasarkan produk CPKO-nya.

   Berdasarkan analisis kelayakan pasar yang mencakup kondisi pasar, pesaing usaha, target pasar
   dan strategi pemasaran, dapat disimpulkan bahwa aspek pasar proyek oleh sponsor proyek adalah
   layak.


b. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
    • Keunggulan Kompetitif Karena Keunikan Dari Pola Bisnis
      BWPT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan kelapa sawit sejak
      tahun 2000 dengan CPO dan PK sebagai produk utama BWPT. Total luas perkebunan BWPT
      saat ini adalah + 87.000 hektar dan berlokasi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
      CPKO merupakan produk turunan dari PK yang telah dijual BWPT saat ini, sehubungan BWPT
      saat ini sudah memproduksi dan menjual produk CPO, yang mana pembeli CPKO juga sebagian
      besar membeli CPO yang sudah merupakan pelanggan BWPT saat ini, sehingga akan
      memudahkan BWPT untuk memasarkan produk CPKO-nya, maka dengan melakukan
      penambahan kegiatan usaha BWPT akan memiliki nilai tambah dari produk yang telah dijual
      BWPT saat ini.

    • Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
      Kemampuan pesaing untuk meniru produk sangat besar, namun sponsor proyek merupakan
      Perusahaan multinasional yang telah berpengalaman dalam industri kelapa sawit sehingga
      telah mengetahui dan dapat memenuhi standar mutu yang diharapkan oleh pasar.
      Dari proses penanaman, panen dan pasca panen akan dilakukan Perseroan secara integrasi
      sehingga biaya akan lebih efisien. Sedangkan kebanyakan kompetitor membeli PK dari petani
      atau perusahaan yang kemudian di proses menjadi PKM dan CPKO sehingga kepastian supply
      PK dari petani atau perusahaan kurang sustainable dikarenakan tergantung harga yang
      ditawarkan dari petani atau perusahaan tersebut.

    • Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
      Keunggulan BWPT adalah perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit dimana saat
      ini produk utama BWPT adalah CPO dan PK yang merupakan bahan baku utama dari produk
      CPKO. Dengan penambahan kegiatan usaha ini BWPT akan memiliki nilai tambah dari produk
      yang telah dijual BWPT saat ini untuk menangkap peluang yang lebih luas.
      BWPT dapat menciptakan nilai dan keunggulan dari penambahan kegiatan usaha, karena
      dilakukan untuk menambah dan mengembangkan kegiatan usaha BWPT serta memaksimalkan
      potensi bisnis BWPT. Dengan dilaksanakannya penambahan kegiatan usaha, BWPT akan
      memiliki potensi nilai tambah dari sisi pendapatan dan laba serta peluang untuk
      keberlangsungan kegiatan usaha BWPT. Pengalaman yang dimiliki BWPT membuat penerapan
      sistem dan operasional kerja menjadi relatif mudah diterapkan untuk kegiatan usaha yang
      baru.

   Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis yang mencakup keunggulan kompetitif karena
   keunikan dari pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk dan kemampuan untuk
Page 17
   menciptakan nilai dapat disimpulkan bahwa aspek pola bisnis proyek oleh sponsor proyek adalah
   layak.


c. Analisis Kelayakan Model Manajemen
    • Ketersediaan Tenaga Kerja
      BWPT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan kelapa sawit sejak
      tahun 2000 dengan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) sebagai produk utama BWPT.
      CPKO merupakan produk turunan dari PK yang telah BWPT jual saat ini yang merupakan bahan
      baku utama dari produk CPKO.
      Tenaga kerja untuk Proyek telah tersedia sebanyak 10 orang yang telah berpengalaman dalam
      berbagai bidang termasuk dalam melakukan operasional KCP.


    • Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
      Sponsor proyek memiliki kapasitas dan kemampuan manajemen dalam mengelola Proyek,
      karena sponsor proyek mempunyai tenaga kerja yang kompeten yang diperlukan dalam
      mengelola usaha pengolahan kelapa sawit.
      Perseroan memiliki tenaga ahli dalam bidang pengolahan kelapa sawit dengan pengalaman
      lebih dari 20 tahun dengan bidang keahlian meliputi mill controller, electrical engineering,
      mechanical engineering dan civil engineering.

    • Kesesuaian Organisasi dan Manajemen
      Untuk mendapatkan hasil yang optimal, salah satu faktor yang penting adalah kemampuan
      dari pengelola (manajemen).

    • Manajemen Kekayaan Intelektual
      Dalam menjalankan industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil), BWPT
      tidak memerlukan manajemen kekayaan intelektual.


    • Manajemen Risiko
      Dalam kegiatan industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil), risiko yang
      mungkin terjadi adalah risiko cuaca, hama penyakit, suhu, kekeringan dan banjir. Adapun
      sebagai pencegahan dan penanggulangan terhadap risiko - risiko di atas BWPT menerapkan
      praktik agronomi yang baik.

d. Analisis Kelayakan Teknis
    • Kapasitas Produksi
      Perseroan akan membangun pabrik KCP seluas 25.709 m2 yang berada di wilayah Desa Kumai
      Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
      Pabrik KCP yang akan dibangun BWPT memiliki kapasitas pengolahan 200 MT per hari atau
      sekitar 60.000 MT per tahun. Hasil utama produk yang akan dihasilkan dari pabrik KCP berupa
      CPKO dan PKM dengan rendemen masing-masing yang diasumsikan sebesar 45,00% dan
      50,00% dari total produksi.
Page 18
• Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
  Produk CPKO merupakan produk turunan dari PK yang telah dijual BWPT saat ini, pada tahun
  2023 dan 2024 grup BWPT telah memproduksi PK masing-masing sebesar 62.653 MT dan
  48.384 MT. Dengan kapasitas pengolahan KCP yang diasumsikan sebesar 60.000 MT per tahun,
  dengan demikian ketersediaan bahan baku diperkirakan dapat mencukupi dan mendukung
  rencana Proyek.
  Tenaga kerja untuk Proyek telah tersedia sebanyak 10 orang yang telah berpengalaman dalam
  berbagai bidang termasuk dalam melakukan operasional KCP.

• Proses Produksi
  Proses produksi adalah sebagai berikut:

  a. Kernel Intake
     Kernel intake adalah tempat penerimaan dan penampungan material kernel dari truck /
     kapal.
  b. First Press
     First Press adalah mesin screw press pertama yang berfungsi untuk memeras PK menjadi
     PKM dan minyak CPKO.
  c. Second Press
     Second Press adalah mesin screw press kedua, berfungsi untuk memeras PKM yang keluar
     dari First Press untuk mengambil minyak masih tersisa.
  d. Crude oil Tank 1
     Crude oil tank adalah wadah untuk menampung minyak CPKO dari hasil first press dan
     second press.
  e. Vibrating Screen
     Vibrating Screen adalah alat untuk menyaring non oil solid (NOS) yang terdiri dari sisa PKM
     yang berukuran besar dari minyak CPKO.
  f. Crude oil Tank 2
     Crude oil tank adalah wadah untuk menampung minyak CPKO setelah melewati vibrating
     screen untuk umpan filter press.
  g. Filter Press
     Pressure Filter adalah alat untuk memisahkan minyak dari sisa pengotor halus yang masih
     terikut yaitu dengan prinsip filtrasi untuk mendapatkan minyak bersih.
  h. Product Tank
     Product tank adalah wadah untuk menampung minyak CPKO dari hasil filter press sebelum
     dipompakan ke storage tank.
  i. Oil Storage Tank
     CPKO Storage Tank adalah tempat penyimpanan produk dari KCP yang sebelum dilakukan
     pengiriman.
  j. CPKO Despatch
     CPKO Despatch adalah kegiatan pengiriman CPKO Storage ke truk tangki / kapal.
  k. PKM Store
     PKM Storage adalah tempat penyimpanan produk PKM sebelum dilakukan pengiriman.
  l. PKM Despatch
     PKM despatch adalah kegiatan pengiriman PKM store ke truk / kapal
Page 19
e. Analisis Kelayakan Keuangan
   Jumlah Biaya investasi adalah sebesar Rp 139.268.798 ribu, terdiri dari biaya investasi modal tetap
   sebesar Rp 127.954.448 ribu dan perkiraan biaya investasi modal kerja sebesar Rp 11.314.350
   ribu. Sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari modal sendiri.
   Rata-rata BEP penjualan dalam Rupiah selama umur proyeksi adalah sebesar Rp 17.991.185 ribu.
   Rata-rata rasio profitabilitas selama umur proyeksi yang diukur menggunakan Margin Laba
   Kotor/Sales, EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales berturut-turut adalah 24,00%,
   20,94%, 17,71%, 17,71% dan 13,81%.
   Rata-rata ROI selama umur proyeksi adalah sebesar 20,68%.
   Berdasarkan proyeksi posisi keuangan, Likuiditas dan solvabilitas proyek cukup tinggi selama umur
   proyeksi. Rata-rata nilai indikator current ratio, debt to equity ratio dan debt to asset ratio selama
   umur proyeksi berturut-turut adalah 1.138,90%, 4,82% dan 4,57%.
   Berdasarkan perhitungan kelayakan, IRR dan NPV proyek selama umur proyeksi menghasilkan IRR
   sebesar 28,19% lebih besar dari tingkat diskonto Ke sebesar 10,55% dan NPV sebesar Rp
   147.876.662 ribu lebih besar dari nol.
   Dengan nilai indikator kelayakan tersebut, dari aspek keuangan dapat disimpulkan bahwa proyek
   layak.
   Berdasarkan analisis sensitivitas terlihat bahwa kelayakan investasi lebih sensitif terhadap
   penurunan penjualan dibandingkan dengan kenaikan BPP.

Pendapat Atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha

Berdasarkan analisis kelayakan pasar, pola bisnis, model manajemen, teknis dan keuangan, kami
berpendapat bahwa penambahan kegiatan usaha Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude
Palm Kernel Oil) (KBLI 10432) PT Eagle High Plantations Tbk adalah layak untuk dilaksanakan.
Pendapat kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan rencana yang akan dilakukan
Perseroan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kelayakan ini juga tidak
dimaksudkan memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana tersebut.

4. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN
   (PENAMBAHAN) KEGIATAN USAHA


Sehubungan dengan rencana perubahan (penambahan) kegiatan usaha, saat ini Perseroan telah
mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha, dimana tenaga
kerja dalam rencana penambahan kegiatan usaha berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada
Perseroan, sehingga tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan
tenaga ahli

5. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN (PENAMBAHAN)
   KEGIATAN USAHA

Penambahan kegiatan usaha ini bertujuan untuk memperkuat integrasi bisnis dari hulu ke hilir,
meningkatkan nilai tambah produk inti kelapa sawit (Palm Kernel), serta menangkap peluang pasar
domestik yang terus berkembang.
Page 20
Kegiatan industri CPKO akan memungkinkan Perseroan mengolah lebih lanjut hasil perkebunan
menjadi produk bernilai lebih tinggi. Sementara itu, kegiatan perdagangan besar minyak dan lemak
nabati mendukung diversifikasi usaha, peningkatan efisiensi distribusi, serta memperluas jaringan
pasar.

Penambahan ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi pemerintah, mendukung pertumbuhan
berkelanjutan Perseroan, serta memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya yang telah tersedia.

6. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN (PENAMBAHAN) KEGIATAN USAHA UTAMA
   PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Penambahan kegiatan usaha ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan
Perseroan dalam jangka menengah dan panjang, antara lain melalui:
1. Peningkatan pendapatan dan marjin usaha, dari pengolahan inti sawit (PK) menjadi CPKO serta
    perdagangan produk turunan kelapa sawit.
2. Diversifikasi sumber pendapatan, sehingga mengurangi ketergantungan pada penjualan CPO dan
    TBS.
3. Optimalisasi aset dan infrastruktur yang telah dimiliki.
4. Investasi awal mungkin diperlukan, namun akan dilakukan secara terukur agar tidak membebani
    struktur keuangan secara signifikan.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kinerja keuangan dan daya saing Perseroan secara
berkelanjutan.

7. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Sehubungan dengan Rencana Penambahan KBLI baru sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi
Kepada Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari RUPSLB
Ketiga Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025 dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Otoritas Jasa
Keuangan Nomor : S-1/PM.2/2025 perihal Penetapan Kuorum Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Ketiga PT Eagle High Plantations Tbk tertanggal 08 Januari 2025.

RUPSLB Ketiga Perseroan harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 38% (tiga
puluh delapan persen) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan
keputusan disetujui oleh lebih dari ½ (setengah) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang hadir dalam RUPSLB Ketiga.

Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan RUPSLB Ketiga Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal berikut
ini:

                                   PERISTIWA                                         TANGGAL
Keterbukaan Informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha melalui                    05 Mei 2025
eASY.KSEI, situs web BEI serta situs web Perseroan
Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                                      07 Mei 2025
Pemanggilan RUPSLB Ketiga melalui eASY.KSEI, situs web BEI serta situs web          08 Mei 2025
Perseroan
RUPSLB Ketiga                                                                       15 Mei 2025
Page 21
8. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:



                             PT Eagle High Plantations Tbk
                                    Rajawali Place Lt. 28
                               Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4
                                       Jakarta 12910
                                    Tel: (021) 8665 8828
                        Website: www.eaglehighplantations.com
                        Email: corsec@eaglehighplantations.com



                                  Jakarta, 5 Mei 2025
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published5 May 2025
Pages21
Characters57,703
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk p.1 ×29
linked org Rajawali | Capital p.3
linked person Yeoh Lean Khai p.3 ×2
linked person Abed Nego p.3
linked person Mohammad Prianto p.3
linked person Henderi Djunaidi p.3
linked person Andrew Haryono p.3
linked org Astra Agro Lestari Tbk p.7 ×5
linked org Austindo Nusantara Jaya Tbk p.7 ×5
linked org Cisadane Sawit Raya Tbk p.7 ×5
linked org Sumber Tani Agung Resources Tbk p.7 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org KJPP Iskandar p.5 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT Bumi Perdana Prima International p.2 ×2
unresolved person Paulus Widodo Sugeng Haryono · Notaris p.2
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Novita Puspitarini · Notaris p.2 ×3
unresolved org PT Eagle High Plantation p.3
unresolved person Drs. Yohanes Wahyu Saronto p.3 ×2
unresolved org LAPORAN PENILAI Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved — Identit · Penilai p.4
unresolved org KJPP ISKANDAR DAN REKAN p.4 ×3
unresolved — MAPPI · Penilai p.5 ×2
unresolved org Kementerian Pertanian p.7 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Perkebunan p.7 ×2
unresolved org PT Tanjung Bina Lestari p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3288 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result