Skip to content
Back to announcement

OBAT Q1.pdf

Financial statement Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 92

Page 1
PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK
                     Laporan keuangan konsolidasian
                tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit)
                              dan 31 Desember 2024
  dan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
 pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
Page 2
                                                           DAFTAR ISI



                                                                                                                        Halaman


SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Pada tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit)
dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit):

  Laporan posisi keuangan konsolidasian........................................................................          1-3

  Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian...........................                           4-5

  Laporan perubahan ekuitas konsolidasian....................................................................             6

  Laporan arus kas konsolidasian.....................................................................................     7

  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian..............................................................              8-89
Page 3

          
Page 4
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                        Catatan         31 Maret 2025         31 Desember 2024

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                          3g, 6        49.347.408.762           6.371.490.290
Investasi jangka pendek                                      7              820.000.000             820.000.000
Piutang usaha
  Pihak ketiga                                              8             5.788.708.254           3.564.459.843
  Pihak berelasi                                        3e, 8, 38         1.769.601.157             313.177.437
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                              9                29.808.912              34.208.912
Persediaan                                                3h, 10         23.535.875.716          13.541.958.552
Uang muka pembelian                                       3i, 11          6.775.732.098           6.538.224.487
Biaya dibayar dimuka                                      3i, 12          1.561.721.141           3.493.216.538
Pajak dibayar dimuka                                     3q, 19a            966.231.088             419.380.624
Jumlah Aset Lancar                                                       90.595.087.128          35.096.116.683

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - pihak berelasi                      3e, 13, 38        9.922.637.847           2.657.564.496
Investasi pada entitas asosiasi                           3d, 14            319.307.232             176.023.611
Aset keuangan lainnya                                       15            3.800.000.000           3.800.000.000
Aset tetap - bersih                                       3k, 16         24.513.496.257          22.105.190.705
Aset hak-guna                                            3l, 17a          1.100.439.394           1.128.007.576
Aset lain-lain                                            3j, 18            911.760.012             911.760.012
Aset pajak tangguhan                                     3q, 19d             11.523.452              11.523.452
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                 40.579.164.194          30.790.069.852

JUMLAH ASET                                                            131.174.251.322           65.886.186.535




             Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                        1
Page 5
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan         31 Maret 2025         31 Desember 2024

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                             20            1.146.354.654             375.295.015
  Pihak berelasi                                       3e, 20, 38           57.195.000               1.650.000
Utang pajak                                             3q, 19b          9.356.121.168           8.638.907.761
Beban akrual                                               21              571.072.467              36.972.467
Uang muka penjualan                                        22            2.427.981.184           1.793.808.957
Utang jangka panjang yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                 23            475.000.000             475.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                  24             32.879.500              52.080.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b          59.123.636              59.123.636
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         14.125.727.609          11.432.837.836

Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain pihak berelasi                         3e, 25, 38        1.633.569.759           1.820.026.269
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang bank                                                 23          7.976.508.525           8.336.568.610
  Utang pembiayaan konsumen                                  24            186.750.000             186.750.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b         398.984.848             398.984.848
Liabilitas imbalan kerja                                   3n, 26           20.762.588              20.762.588
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        10.216.575.720          10.763.092.315
JUMLAH LIABILITAS                                                       24.342.303.329          22.195.930.151




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       2
Page 6
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan         31 Maret 2025         31 Desember 2024

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk:
Modal saham
  Nilai nominal -
  Rp50 per saham pada 31 Maret 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal dasar -
  1.600.000.000 saham pada 31 Maret 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  600.000.000 saham pada 31 Maret 2025 dan
  430.000.000 saham pada 31 Desember 2024                  27           30.000.000.000          21.500.000.000
Tambahan modal disetor                                                  48.049.087.862             505.707.433
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain                                     1.005.443               1.005.443
Saldo laba
  Dapat ditentukan penggunaannya                           28              200.000.000             200.000.000
  Belum dapat ditentukan penggunaannya                     28           26.764.886.476          20.052.420.120
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                                        105.014.979.781           42.259.132.996
Kepentingan non-pengendali                                 36a           1.816.968.212           1.431.123.388
JUMLAH EKUITAS                                                        106.831.947.993           43.690.256.384

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         131.174.251.322           65.886.186.535




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       3
Page 7
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan         31 Maret 2025           31 Maret 2024

PENJUALAN                                                  3p, 30       29.014.103.638          24.649.709.588
BEBAN POKOK PENJUALAN                                      3p, 31      (15.403.700.541)        (13.848.827.366)
LABA KOTOR                                                              13.610.403.097          10.800.882.222

Beban penjualan                                            3p, 32       (2.542.621.433)         (1.583.042.447)
Beban umum dan administrasi                                3p, 33       (4.426.767.714)         (3.332.039.091)
Pendapatan (beban) lain-lain                               3p, 34          599.434.505             (74.009.078)
LABA USAHA                                                               7.240.448.455           5.811.791.606

Pendapatan keuangan                                         35               6.842.809                 16.857.907
Beban keuangan                                              35            (148.980.083)                (9.762.945)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                           7.098.311.180           5.818.886.569

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                    3q, 19c                        -                        -
Tangguhan                                               3q, 19d                        -                        -
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                             7.098.311.180           5.818.886.569

PENGHASILAN (KERUGIAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali imbalan kerja                                                     -                        -
  Pajak terkait                                                                        -                        -
Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Periode Berjalan Setelah Pajak                                                       -                        -

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                       7.098.311.180           5.818.886.569




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       4
Page 8
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
  Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan         31 Maret 2025           31 Maret 2024

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   6.712.466.356           5.503.332.983
Kepentingan non-pengendali                                 36b            385.844.824             315.553.586
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                            7.098.311.180           5.818.886.569

LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   6.712.466.356           5.503.332.983
Kepentingan non-pengendali                                 36b            385.844.824             315.553.586
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                      7.098.311.180           5.818.886.569

LABA PER SAHAM                                            3r, 37                 11,19                   9,17




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      5
Page 9
                                                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                             LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                    Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                                              Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                               Saldo laba
                                                                                                                                                 Proforma ekuitas
                                                       Tambahan modal         Penghasilan           Dapat ditentukan       Belum ditentukan     dari kombinasi bisnis                       Kepentingan
                          Catatan    Modal saham           disetor          komprehensif lain       penggunaannya           Penggunaannya       entitas sepengendali      Jumlah           non-pengendali       Jumlah ekuitas

Saldo 1 Januari 2024                   2.000.000.000      1.361.266.206             (1.396.277)           175.000.000          16.475.884.748        (1.395.149.656)     18.615.605.021         727.904.427      19.343.509.448

Laba periode berjalan                              -                    -                       -                      -        5.503.332.983                      -      5.503.332.983         315.553.586        5.818.886.569
Saldo per 31 Maret 2024                2.000.000.000      1.361.266.206             (1.396.277)           175.000.000          21.979.217.731        (1.395.149.656)     24.118.938.004       1.043.458.013      25.162.396.017

Saldo 1 Januari 2025                  21.500.000.000        505.707.433             1.005.443             200.000.000          20.052.420.120                      -     42.259.132.996       1.431.123.388      43.690.256.384

Penambahan modal dari
 penawaran umum perdana   1c, 27       8.500.000.000     51.000.000.000                         -                      -                    -                      -     59.500.000.000                     -     59.500.000.000
Biaya emisi saham                                  -     (3.456.619.571)                        -                      -                    -                      -     (3.456.619.571)                          (3.456.619.571)
Laba periode berjalan                              -                  -                         -                      -        6.712.466.356                      -      6.712.466.356         385.844.824        7.098.311.180
Saldo per 31 Maret 2025               30.000.000.000     48.049.087.862             1.005.443             200.000.000          26.764.886.476                      -    105.014.979.781       1.816.968.212     106.831.947.993
                                                                                                                                            5




                                                 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                    laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                                                                           6
Page 10
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                  LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan         31 Maret 2025           31 Maret 2024

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                          9, 21, 29        25.967.603.733          23.600.864.247
Pembayaran kepada pemasok                              10, 12, 30      (22.617.634.788)         (9.669.044.105)
Pembayaran untuk beban usaha                             32,33          (3.746.660.742)         (4.116.746.588)
Pembayaran kepada karyawan                               32,33          (1.570.695.827)         (1.262.595.245)
Penerimaan pendapatan keuangan                             35                6.842.809              16.857.907
Pembayaran beban keuangan                                  35             (148.980.083)             (9.762.945)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                   (2.109.524.898)          8.559.573.273

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset tetap                                       16          (3.003.063.492)         (1.151.364.190)
Penambahan aset hak-guna                                    17                       -            (800.000.000)
Penempatan investasi pada entitas asosiasi                                (143.283.621)             30.000.000
Kas Bersih Digunakan untuk
  Aktivitas Investasi                                                   (3.146.347.113)         (1.921.364.191)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari penawaran umum perdana                     1c, 27       59.500.000.000                       -
Biaya emisi saham                                                       (3.456.619.571)                      -
Pembayaran kepada bank                                      23            (360.060.085)                      -
Penerimaan pinjaman pihak berelasi                         13, 25       (7.451.529.861)         (1.431.893.951)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                 48.231.790.483          (1.431.893.951)

Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas                                      42.975.918.472           5.206.315.131

Kas dan setara kas pada awal tahun                                       6.371.490.290           3.987.739.189
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                             3g, 6        49.347.408.762           9.194.054.320




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       7
Page 11
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103, tanggal
          14 Desember 2015 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo.
          Akta Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0005771.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 1 Februari 2016.

          Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang pertama berdasarkan pada Akta
          Pernyataan Keputusan Rapat No. 235 tanggal 29 November 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari,
          S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Direksi Perusahaan menyetujui untuk mengubah Pasal 3
          tentang maksud dan tujuan dan kegiatan usaha; dan peningkatan modal dasar Perusahaan. Akta
          Perubahaan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0102752.AH.01.02.Tahun 2019, tanggal 9 Desember 2019.

          Perubahan berikutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17, tanggal 11 Februari
          2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
          menyetujui pengangkatan kembali Pengurus Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat
          pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
          AH.01.03-0092821, tanggal 11 Februari 2021.

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh Notaris Yoerista
          Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, pemegang saham menyetujui peningkatan
          modal dasar Perusahaan, dari semula Rp1.000.000.000 menjadi sebesar Rp2.500.000.000, perubahan
          susunan Pengurus Perusahaan oleh karena pengunduran diri Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Akta
          Perubahan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No.AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

          Pada 29 Mei 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan dalam Akta No. 06, oleh
          Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, para pemegang saham
          menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp2.500.000.000 menjadi
          Rp5.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula Rp2.000.000.000
          menjadi Rp5.500.000.000. Tambahan modal disetor sebesar Rp3.500.000.000 dengan nilai nominal
          Rp500.000 per saham tersebut telah diambil bagian masing-masing oleh Tuan Machmud Lutfi Huzain
          sebanyak 3.500 saham senilai Rp1.750.000.000, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebanyak 3.150 saham
          senilai Rp1.575.000.000, dan Tuan Narno Raharjo sebanyak 350 saham senilai Rp175.000.000. Akta
          Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.




                                                     8
Page 12
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta
          No. 216 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui perubahan nilai nominal saham semula Rp500.000
          per lembar saham diubah menjadi Rp50 per lembar saham, peningkatan modal dasar dari semula
          sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000 dan peningkatan modal disetor serta modal
          ditempatkan, semula Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan 320.000.000
          lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari
          Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham). Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 04 September 2024.

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk:
          a) Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka
             dan oleh karenanya mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya bernama PT Brigit Biofarmaka
             Teknologi menjadi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dan dengan demikian mengubah ketentuan
             Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan.
          b) Penyusunan kembali maksud tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
             kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang yang telah dan/atau akan dilakukan oleh
             Perseroan.
          c) Penetapan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Pengendali Perseroan.
          d) Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum dan mencatatkan saham-saham
             Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
          e) Pengeluaran saham dalam simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru
             yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui penawaran umum kepada masyarakat dalam
             jumlah sebanyak-banyaknya 170.000.000 lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya 28,33%
             dari total modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum yang disertai dengan
             penerbitan Waran, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp50 dan menerbitkan
             Waran Seri I sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya
             19,77% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor pada saat pernyataan pendaftaran
             dalam rangka penawaran umum disampaikan, untuk kemudian dapat dikonversi menjadi
             sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar saham dengan ketentuan setiap pemegang 2 lembar
             saham yang namanya tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham Emiten pada tanggal penjatahan
             memperoleh 1 Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada Masyarakat yang membeli
             saham baru dalam Penawaran Umum dan Waran Seri I ini dapat dialihkan dan/atau
             diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru tersebut, dengan memperhatikan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek
             Indonesia yang berlaku di tempat di mana saham-saham Perseroan dicatatkan. Sehubungan
             dengan keputusan tersebut selanjutnya para pemegang saham Perseroan dengan ini menyetujui



                                                       9
Page 13
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          e) (Lanjutan) dan menyatakan melepaskan haknya untuk membeli terlebih dahulu atas penawaran
             atau penjualan saham baru dalam rangka Penawaran Umum kepada masyarakat melalui Pasar
             Modal tersebut di atas. Termasuk dalam rangka pemenuhan kewajiban untuk mengalokasikan
             sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat apabila terjadi kelebihan pemesanan pada
             penjatahan terpusat dalam rangka Penawaran Umum sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
             Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan
             Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan
             Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan,
             Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian
             Pemesanan Efek Dalam Penawaran Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik, untuk
             ditawarkan kepada masyarakat dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran
             saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek
             Indonesia. Pemegang saham Perseroan dengan ini menyatakan dan mengesampingkan haknya
             untuk mengambil bagian atas saham yang baru dikeluarkan tersebut dengan memperhatikan
             Peraturan Perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pasar Modal dan Peraturan
             Bursa Efek Indonesia yang berlaku di tempat dimana saham-saham Perseroan dicatatkan.
          f) Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
             lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
             charge) kepada mereka atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
             terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler tersebut, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan
             tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
             - Mengangkat Tuan Is Heriyanto sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Nona Atik Setyaningsih sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Angga Arie Wibowo sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku sejak
                 tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang
                 kelima.
             - Mengangkat Tuan Narno Raharjo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak tanggal Keputusan
                 Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Dahlan Iskan sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.




                                                       10
Page 14
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          g) Mencatatkan seluruh saham Perseroan, setelah dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-
             saham yang ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Pasar Modal serta saham-saham
             yang dimiliki oleh pemegang saham (selain pemegang saham masyarakat) Perseroan, Waran Seri
             I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia, serta menyetujui
             untuk mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai
             dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal Indonesia, sesuai
             dengan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan hal tersebut.
          h) Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka (i) menjadi Perseroan Terbuka, antara
             lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
             Keuangan (“BAPEPAM-LK”) Nomor: IX.J.1 sebagai Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
             Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
             Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (b) Peraturan Otoritas
             Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
             Perusahaan Publik, yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2014, (c) Peraturan Otoritas Jasa
             Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
             Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
             16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
             Secara Elektronik yang keduanya diterbitkan pada tanggal 20 April 2020 dan (ii) perubahan-
             perubahan lainnya yang telah dijelaskan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.
          i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
             melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
             hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada:
             - Membuat dan menandatangani Prospektus Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lain;
             - Mengumumkan Prospektus Ringkas, Prospektus dan/atau dokumen-dokumen lain yang
                 disyaratkan dalam surat kabar;
             - Menandatangani semua perjanjian dan akta-akta yang berhubungan dengan Penawaran
                 Umum dan hasil dari Penawaran Umum tersebut;
             - Menunjuk para profesi penunjang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Konsultasi Hukum,
                 Notaris, Kantor Akuntan Publik dan Penjamin Emisi Efek);
             - Menunjuk Biro Administrasi Efek;
             - Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan melalui Penawaran Umum Perdana
                 kepada Masyarakat dan menentukan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai dengan
                 ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan keperluan Perseroan yang akan
                 dicantumkan dalam prospektus Penawaran Umum saham perdana Perseroan;
             - Membuat, menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran dan/atau
                 dokumen-dokumen terkait lainnya kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia;
             - Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai peraturan yang
                 berlaku, khususnya Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;

                                                       11
Page 15
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
             melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
             hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada: (Lanjutan)
             - Mencatatkan seluruh saham perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan
                 disetor penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan Peraturan Perundangan-undangan
                 yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal;
             - Memberikan segala informasi dan/atau data;
             - Membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau menandatangani pernyataan, surat, perjanjian
                 dan/atau dokumen-dokumen lainnya;
             - Meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi-instansi yang berwenang;
             - Seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan sebagaimana disyaratkan dalam Perundang-
                 undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Peraturan Pasar Modal dan/atau
                 Peraturan BAPEPAM-LK dan/atau Peraturan OJK dan/atau Peraturan Bursa Efek.
          Akta No. 08 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
          AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

          Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta
          No. 162 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel)
          Perusahaan sebanyak 170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh
          setelah Penawaran Umum atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai
          Rp50, melalui Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah
          mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092,
          tanggal 26 Maret 2025.

          Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
          adalah pada kegiatan di bidang:
          1) Kegiatan Usaha Utama:
             - Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (Kode KBLI: 21022);
             - Industri Kosmetik untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi (Kode KBLI: 20232);
             - Industri Minuman Lainnya (Kode KBLI: 11090);
             - Industri Minuman Ringan (Kode KBLI: 11040);
             - Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI: 64200).




                                                       12
Page 16
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
          adalah pada kegiatan di bidang: (Lanjutan)
          2) Kegiatan Usaha Penunjang:
             - Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion) (Kode KBLI: 10762);
             - Industri Pengolahan Teh (Kode KBLI: 10763);
             - Industri Kembang Gula (Kode KBLI: 10734);
             - Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dari Coklat (Kode KBLI: 10732);
             - Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (Kode KBLI 10520).

          Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah dalam bidang industri makloon herbal (obat
          bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan botanikal. Perusahaan mulai berproduksi
          secara komersial pada tahun 2018.

     b.   Domisili Perusahaan

          Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari RT 01 RW 07, Kelurahan Kateguhan,
          Kecamatan Tawangsari. Domisili tersebut adalah untuk kantor dan operasional pabrik.

     c.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Perdana Biasa kepada masyarakat
          melalui pasar modal serta melakukan pencatatan saham Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

          Perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
          Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana melalui Surat dengan No.
          912/BBT/IX/2024 tanggal 19 September 2024. Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon melalui Surat No. S-
          183/D.04/2024 pada tanggal 31 Desember 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
          Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.

          Pada tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan melakukan Penawaran Umum sebesar 170.000.00 lembar
          saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp59.500.000.000 dan harga penawaran sebesar Rp350
          per lembar saham kepada masyarakat.




                                                       13
Page 17
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     d. Susunan Pengurus Perusahaan

         Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 adalah
         sebagai berikut:

                                                          31 Maret 2025           31 Desember 2024
         Dewan Komisaris
          Komisaris Utama                      :    Machmud Lutfi Huzain        Machmud Lutfi Huzain
          Komisaris                            :       Narno Raharjo               Narno Raharjo
          Komisaris Independen                 :        Dahlan Iskan                Dahlan Iskan
         Dewan Direksi
          Direktur Utama                       :           Is Heriyanto              Is Heriyanto
          Direktur                             :         Atik Setyaningsih         Atik Setyaningsih
          Direktur                             :        Angga Arie Wibowo         Angga Arie Wibowo


         Perubahan susunan pengurus Perusahaan dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
         No. 08, tanggal 2 September 2024, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di
         Jakarta Selatan.

         Susunan Komite Audit Perusahaan pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai
         berikut:

                                                          31 Maret 2025           31 Desember 2024

         Komite Audit
          Ketua komite                         :           Dahlan Iskan              Dahlan Iskan
          Anggota                              :          Kusnia Arianto            Kusnia Arianto
          Anggota                              :        Alinda Diah Yualita       Alinda Diah Yualita
                                                             Harmoko                   Harmoko

         Pengangkatan Komite Audit dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Komisaris Perusahaan
         No. 904/BBT/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

         Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 902/BBT/IX/2024 tanggal 6 September 2024,
         Dewan Direksi Perusahaan mengangkat Toufin Noor sebagai Sekretaris Perusahaan.

         Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 905/BBT/IX/2024 tanggal 6 September 2024,
         Dewan Direksi mengangkat Esti Kurnia Sandy sebagai Audit Internal Perusahaan.




                                                   14
Page 18
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     e.   Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha

          Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit):

                                                                    31 Maret 2025                31 Desember 2024
          Perusahaan
          Karyawan tetap                                :                20                               20
          Kayawan tidak tetap                           :                88                               88
          Sub Jumlah                                    :                108                              108
          Entitas Anak
          Karyawan tetap                                :                4                                3
          Kayawan tidak tetap                           :                87                               78
          Sub Jumlah                                    :                91                               81
          Jumlah                                        :                199                              189


     f.   Tanggung jawab Manajemen dan Persetujuan atas Laporan Keuangan

          Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian PT Brigit Biofarmaka Teknologi dan
          Entitas Anak pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-periode tiga bulan yang
          berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024 telah diotorisasi oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal
          25 April 2025. Surat Pernyataan Direksi ditandatangani oleh Is Heriyanto selaku Direktur Utama dan
          Atik Setyaningsih selaku Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan.

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

          Pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan persentase
          masing-masing kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Maret 2025            31 Desember 2024
                                                                                 Jumlah Aset                Jumlah Aset
                                                                                   Sebelum                    Sebelum
                                                                        %          Eliminasi       %          Eliminasi
            Entitas Anak         Bidang Usaha          Domisili       Saham           (Rp)       Saham           (Rp)

          PT Meilis         Perdagangan eceran        Kabupaten      51,00%      7.154.011.027   51,00%        6.880.706.029
          Inovasi           kosmetik untuk manusia    Sukoharjo,     2)                          2)
          Bioteknologi                                Jawa Tengah

          PT Botryo Herba   Perdagangan eceran        Kabupaten      51,00%      9.978.307.745   51,00%        9.696.473.394
          Bioteknologi      kosmetik untuk manusia,   Sukoharjo,     3)                          3)
                            obat tradisional, sabun   Jawa Tengah
                            dan bahan pembersih
                            keperluan rumah tangga,
                            alat kesehatan dalam
                            subgolongan


                                                            15
Page 19
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

         Pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan persentase
         masing-masing kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                           31 Maret 2025            31 Desember 2024
                                                                                 Jumlah Aset                Jumlah Aset
                                                                                   Sebelum                    Sebelum
                                                                        %          Eliminasi       %          Eliminasi
           Entitas Anak         Bidang Usaha             Domisili     Saham           (Rp)       Saham           (Rp)

         PT Denbo          Industri sabun dan bahan    Kabupaten      99,90%     6.058.384.612   99,90%      5.887.620.000
         Higienis          pembersih keperluan         Sukoharjo,     4)                         4)
         Laboratoris       rumah tangga                Jawa Tengah

         PT Algaepark      Industri minuman ringan,    Kabupaten      51,00%     3.498.704.700   51,00%      2.913.443.040
         Indonesia         industri bahan baku obat    Klaten, Jawa   5)                         5)
         Mandiri           tradisional untuk           Tengah
                           manusia, industri
                           pengolahan susu bubuk
                           dan susu kental, industri
                           sirop, dan industri
                           glukosa dan sejenisnya


         Butir 1) sampai dengan 5) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1g atas laporan keuangan.

         Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:
                                                                           31 Maret 2025             31 Desember 2024
                                                                                 Jumlah Aset                 Jumlah Aset
                                                                                   Sebelum                     Sebelum
                                                                        %          Eliminasi        %          Eliminasi
           Entitas Anak         Bidang Usaha             Domisili     Saham           (Rp)        Saham           (Rp)

         PT Algatropia     Pengolahan dan              Kabupaten      90,00%     1.591.625.525   90,00%      1.630.055.770
         Indonesia Raya    pengawetan biota air        Klaten, Jawa
                           Pabrikasi, perdagangan      Tengah
                           dan distribusi pangan

         PT Pico Biru      Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten      90,00%        98.404.613   90,00%         85.288.618
         Tekno             baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                           dan kosmetik                Tengah

         PT Eksis Natura   Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten      99,00%       500.000.000   99,00%       500.000.000
         Indonesia         baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                           dan kosmetik                Tengah




                                                             16
Page 20
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

         Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

                                                                  31 Maret 2025             31 Desember 2024
                                                                        Jumlah Aset                 Jumlah Aset
                                                                          Sebelum                     Sebelum
                                                               %          Eliminasi        %          Eliminasi
          Entitas Anak          Bidang Usaha     Domisili    Saham           (Rp)        Saham           (Rp)

         PT Generasi       Perdagangan          Kabupaten    99,00%     1.000.000.000   99,00%      1.000.000.000
         Natura                                 Tangerang,
         Indonesia                              Banten


         Butir 5) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1g atas laporan keuangan.

         PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

         PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36 tanggal 25 November
         2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian
         telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
         Keputusan No. AHU-0077607.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021. MIB berdomisili di
         Buntarejo RT.001 RW.004, Kadokan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan utama MIB
         adalah dalam bidang perdagangan eceran makanan, barang dan obat, dan mulai beroperasi secara
         komersial sejak tahun 2022.

         Perusahaan memiliki saham sejak pendirian MIB yaitu sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
         adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada tanggal 27 Juli 2023 kepemilikan
         saham Perusahaan di MIB tersebut menjadi 45%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan
         Machmud Lutfi Huzain sebesar 5% dan Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 50%.

         Kemudian, pada tanggal 3 Juni 2024 kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 51%, dimana
         pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 4% dan Tuan Muhammad
         Miftahul Huda sebesar 45%. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
         Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-
         Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik
         manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
         Perusahaan mengkonsolidasikan MIB dalam laporan keuangan konsolidasian sejak awal berdirinya
         MIB.




                                                      17
Page 21
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

         PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

         PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03 tanggal 8 Juni 2020
         oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian telah
         mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
         No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020 pada tanggal 19 Juni 2020. BHB berdomisili di Kateguhan
         RT001 RW001, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. BHB memiliki kegiatan
         utama di bidang pabrikasi, perdagangan serta distribusi jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi
         secara komersial sejak tahun 2021.

         Perusahaan mengakuisisi saham BHB pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar 51%, dimana pemegang
         saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
         2%. Pada saat pendiriannya pada 8 Juni 2020 sampai dengan diakuisisinya BHB oleh Perusahaan,
         komposisi pemegang saham BHB adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa
         Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 5%. Sesuai dengan Akta Pernyataan
         Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tertanggal 31 Oktober
         2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan
         menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan
         Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan dan BHB merupakan entitas sepengendali.

         PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)

         PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 01 tanggal 2
         Februari 2022 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
         Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dengan Keputusan No. AHU-0008746.AH.01.01.Tahun 2022, tanggal 3 Februari 2022. DHL berdomisili
         di Kateguhan RT001 RW001 Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
         Tengah, dengan kegiatan di bidang pabrikasi, obat dan kosmetik, dimana DHL belum beroperasi
         secara komersial.

         Perusahaan memiliki saham sejak pendirian DHL sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
         adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada 31 Mei 2024 kepemilikan saham
         Perusahaan di DHL menjadi 99,9%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi
         Huzain sebesar 0,1%. Perusahaan mengkonsolidasikan DHL dalam laporan keuangan konsolidasian
         sejak awal berdirinya DHL.

         PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

         PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 06, tanggal 17
         Desember 2017, oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta
         Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dengan Keputusan No. AHU-0057390.AH.01.01.Tahun 2017, tertanggal 18 Desember 2017. AIM
         berdomisili di Dukuh Jalin RT. 012 RW. 005, Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

                                                     18
Page 22
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

         PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) (Lanjutan)

         Kegiatan AIM yaitu dalam bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan, daging, biota air dan
         susu, industri penunjang pertambangan minyak bumi, pertambangan dan penggalian lainnya, serta
         industri penggilingan dan lainnya, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2018.

         Perusahaan mengakuisisi saham AIM pada 10 Desember 2022 sebesar 50%, dimana pemegang saham
         lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is
         Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5% dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar
         10%. Sebelum diakuisisi oleh Perusahaan, pada 22 Februari 2022 komposisi pemegang saham AIM
         adalah: Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 62,5%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan
         Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
         dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Pada 3 Juni 2024, saham Perusahaan di AIM menjadi
         sebesar 51%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%, Tuan
         Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
         dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Perusahaan mengkonsolidasikan AIM dalam laporan
         keuangan konsolidasian sejak diakuisisi. Perusahaan dan AIM merupakan entitas sepengendali.

         Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

         PT Algatropia Indonesia Raya (AIR)

         PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 40, tanggal 26 September
         2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
         tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dalam Surat Keputusan No. AHU-0050395.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 2 Oktober 2020. AIR
         berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pengolahan dan
         pengawetan biota air pabrikasi, perdagangan dan distribusi pangan, dan mulai beroperasi secara
         komersial sejak tahun 2020.

         PT Pico Biru Tekno (PBT)

         PT Pico Biru Tekno (PBT) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 166 pada 23 Juli 2019, oleh Notaris
         Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah
         mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
         Keputusan No. AHU-0037287.AH.01.01.Tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2019. PBT berkedudukan di
         Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pabrikasi ekstraksi bahan baku,
         perdagangan, jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2021.




                                                     19
Page 23
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

         Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

         PT Eksis Natura Indonesia (ENI)

         PT Eksis Natura Indonesia (ENI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41, tanggal 26 September
         2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
         tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dalam Surat Keputusan No. AHU-0049938.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 30 September 2020. ENI
         berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang pabrikasi ekstraksi
         bahan baku, perdagangan, jamu dan kosmetik, dimana ENI belum beroperasi secara komersial.

         PT Generasi Natura Indonesia (GNI)

         PT Generasi Natura Indonesia (GNI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 16 Desember
         2021 oleh Notaris Devi Prihartanti, SH, Notaris di Kota Tangerang Selatan. Akta Pendirian tersebut
         telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
         Surat Keputusan No. AHU-0081001.AH.01.01.Tahun 2021, pada tanggal 18 Desember 2021. GNI
         berdomisili di Kabupaten Tangerang, berkantor pusat di Cluster Zena at The Mozia BSD (Kawasan BSD
         City) Blok M2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupatan Tangerang,
         Banten. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan, dimana GNI belum beroperasi secara komersial.

     h. Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan

         Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
         mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian:
         1) Kepemilikan Perusahaan di MIB pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Akta Pernyataan
            Keputusan Rapat No. 20 tanggal 27 Juli 2023 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
            Notaris di Kabupaten Sukoharjo, berubah dari 95% menjadi 45%. Akta disahkan Menteri Hukum
            dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0146146, pada
            tanggal 28 Juli 2023. Kepemilikan saham Perusahaan di MIB sebesar 95%, dengan 5% saham
            lainnya adalah pada Tuan Machmud Lutfi Huzain. Berdasarkan perubahan yang dinyatakan dalam
            Akta tersebut, komposisi kepemilikan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi pada MIB menjadi
            sebesar 45%, sedangkan kepemilikan saham lainnya adalah pada Tuan Muhammad Miftahul Huda
            sebesar 50% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Sesuai Akta Pernyataan Keputusan Para
            Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tanggal 31 Oktober 2024 oleh
            Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan
            menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan
            Nyonya Amei Lisa Dita Karina.




                                                     20
Page 24
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     h. Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
        (Lanjutan)

         Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
         mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
         2) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03 tanggal 3 Juni 2024 oleh Notaris Yoerista
            Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan PT Brigit Biofarmaka
            Teknologi pada MIB meningkat menjadi 51% dari semula sebesar 45%. Kepemilikan saham lainnya
            ada pada Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 45% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar
            4%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
            No. AHU-AH.01.09-0214009.
         3) Pada 31 Mei 2024, Perusahaan mengakuisisi BHB sebesar 51% seperti dinyatakan dalam Akta
            Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Botryo Herba Bioteknologi No. 38, tanggal 31
            Mei 2024 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo.
            Kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa
            sebesar 2%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
            Keputusan No. AHU-AH.01.09.0213979, tanggal 13 Juni 2024. Sebelum perubahan kepemilikan
            tersebut, sesuai dengan Akta Pendirian No. 03 tanggal 08 Juni 2020 oleh Notaris Yoerista Arya
            Megasari, S.H., M.Kn, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
            Keputusan No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020, komposisi pemegang saham BHB adalah:
            Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan
            Aditya Aji Prakosa sebesar 5%. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
            PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida
            Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan menetapkan
            pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei
            Lisa Dita Karina.
         4) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 34, tanggal 31 Mei 2024,
            oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
            menambah porsi kepemilikan di DHL dari semula sebesar 95% menjadi 99,9%. Perubahan porsi
            kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang semula 5% menjadi 0,1%. Akta telah
            disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
            AHU-AH.01.09-0213958, tanggal 13 Juni 2024.
         5) Kepemilikan saham Perusahaan di AIM mengalami perubahan dari semula 50% menjadi 51%
            seperti dinyatakan dalam Akta Notaris No. 04, tanggal 3 Juni 2024, tentang Pernyataan Keputusan
            Rapat Perseroan Terbatas, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH., M.Kn, Notaris di Kabupaten
            Sukoharjo. Dengan perubahan tersebut, komposisi pemegang saham menjadi sebagai berikut:
            PT Brigit Biofarmaka Teknologi sebesar 51%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%, Nyonya
            Mariamu Friliyanti sebesar 10%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar
            5%, dan Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%. Akta tersebut mendapat pengesahan Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Keputusan No. AHU-0037333.AH.01.02.
            Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024.
         Dalam Kelompok Usaha, PT Brigit Biofarmaka Teknologi merupakan entitas induk dan merupakan
         entitas induk akhir.

                                                   21
Page 25
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
     AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

     a.   Standar yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif dalam Periode Berjalan

          Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
          yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
          - Amendemen PSAK 116: “Sewa” terkait liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa-balik; dan
          - Amendemen PSAK 201: “Penyajian Laporan Keuangan” terkait liabilitas jangka panjang dengan
             kovenan.

     b.   Standar dan Amendemen Standar Telah Diterbitkan Tetapi Belum Diterapkan

          Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
          yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.
          - PSAK 117: “Kontrak Asuransi”;
          - Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 -
             Informasi Komparatif; dan
          - Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata
             uang tidak tertukarkan.


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     a.   Pernyataan Kepatuhan

          Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
          Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
          (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
          Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku,
          antara lain adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
          Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
          Emiten atau Perusahaan Publik.

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
          akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
          penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa
          akun tertentu yang didasarkan pada pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan
          akuntansi dalam masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai
          wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.




                                                    22
Page 26
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian (Lanjutan)

          Laporan arus kas konsolidasian disusun menggunakan metode langsung (direct method) yaitu dengan
          menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas-
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan
          laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang
          fungsional Kelompok Usaha.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten di antara laporan keuangan konsolidasian yang
          berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 dan periode-periode tiga bulan yang
          berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024.

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dengan entitas anak seperti
          yang disebutkan dalam Catatan 1f atas laporan keuangan konsolidasian, dimana Perusahaan memiliki
          pengendalian atas entitas-entitas anak tersebut. Laporan keuangan entitas-entitas anak disajikan
          untuk periode dan tahun pelaporan yang sama dengan Perusahaan, dengan menggunakan kebijakan
          akuntansi yang konsisten.

          Pengendalian diperoleh pada saat Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
          dari keterlibatan dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut
          melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Perusahaan mengendalikan investee jika dan
          hanya jika Perusahaan memiliki seluruh hal berikut ini:
          1) Kekuasaan atas investee misalnya, ada hak yang memberi kemampuan kini untuk mengarahkan
             aktivitas relevan dari investee;
          2) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
          3) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal
             hasil investor.

          Pada saat Perusahaan memiliki kurang dari hak suara yang dimiliki mayoritas, maka Perusahaan akan
          mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam hal menilai apakah Kelompok
          Usaha memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:
          1) Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain;
          2) Hak yang timbul dari pengaturan-pengaturan kontraktual lain; dan
          3) Hak suara dan hak suara potensial Kelompok Usaha.

          Perusahaan menilai kembali apakah investor mengendalikan investee apabila fakta dan keadaan
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.




                                                     23
Page 27
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak dan
          berhenti ketika Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan,
          dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode berjalan, termasuk dalam
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dari tanggal dimana Perusahaan
          memperoleh pengendalian sampai tanggal saat Perusahaan menghentikan pengendalian atas entitas
          anak.

          Laba rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemegang
          saham entitas induk Kelompok Usaha dan pada Kepentingan Non-Pengendali, walaupun hasil pada
          Kepentingan Non-Pengendali (KNP) memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, penyesuaian dilakukan
          pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi
          Kelompok Usaha.

          Seluruh akun dan transaksi antar Perusahaan yang material, termasuk keuntungan atau kerugian
          yang belum direalisasikan, apabila ada, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil
          operasi Kelompok Usaha sebagai satu kesatuan usaha.

          Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
          ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka:
          1) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak;
          2) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
          3) Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;
          4) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
          5) Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
          6) Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan (kerugian) dalam laba rugi; dan
          7) Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam
             penghasilan komprehensif lainnya ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
             mengalihkan secara langsung ke defisit atau saldo laba.

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill

          KNP mencerminkan bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung maupun tidak langsung kepada entitas induk, yang masing-masing disajikan dalam
          laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan
          konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perubahan
          kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
          dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
          pemilik).




                                                     24
Page 28
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill (Lanjutan)

          Kombinasi bisnis, apabila ada, dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya perolehan dari
          sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal
          akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, Kelompok
          Usaha memilih apakah mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai wajar atau pada
          proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya
          akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan termasuk dalam beban administrasi.

          Kelompok Usaha menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis
          bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih merupakan suatu bisnis. Jika aset yang
          diperoleh bukan suatu bisnis, maka Kelompok Usaha mencatat transaksi atau peristiwa lain tersebut
          sebagai akuisisi aset.

          Pada saat melakukan akuisisi sebuah bisnis, Kelompok Usaha mengklasifikasikan dan menentukan
          aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan
          kontraktual, kondisi ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Pada tanggal
          akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih nilai lebih agregat
          dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas jumlah bersih teridentifikasi dari aset yang
          diperoleh dan liabilitas yang diakui.

          Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut
          diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai keuntungan dari
          pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen menilai kembali identifikasi dan nilai wajar
          dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diasumsikan.

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi dengan akumulasi kerugian
          penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi
          bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (UPK) dari Kelompok Usaha
          yang diharapkan akan memberikan manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset
          atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK.

     d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham

          Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana entitas memiliki pengaruh yang signifikan, namun tidak
          mempunyai pengendalian atau pengendalian bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan
          keputusan atas kebijakan finansial dan operasional investee. Entitas memiliki pengaruh signifikan jika
          kepemilikan hak suara antara 20% dan 50%.




                                                       25
Page 29
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham (Lanjutan)

          Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Investasi pada entitas
          asosiasi dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan (termasuk
          goodwill teridentifikasi pada saat perolehan) dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam
          bagian kepemilikan entitas atas aset bersih entitas asosiasi yang terjadi setelah perolehan, dikurangi
          dengan penurunan nilai yang ditentukan untuk setiap investasi secara individu. Dalam hal ini, entitas
          menghitung jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih antara jumlah terpulihkan atas investasi pada
          entitas asosiasi dan nilai tercatatnya, dan mengakuinya dalam laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain konsolidasian.

          Bagian entitas atas kerugian entitas asosiasi yang melebihi nilai tercatat dari investasi tidak diakui
          kecuali jika entitas mempunyai liabilitas konstruktif atau hukum untuk melakukan pembayaran
          liabilitas entitas asosiasi yang dijaminnya, dalam hal demikian, tambahan kerugian diakui sebesar
          liabilitas atau pembayaran tersebut.

          Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian entitas atas
          hasil operasi dari entitas asosiasi. Jika terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari
          entitas asosiasi, entitas mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini,
          jika relevan dalam laporan perubahan ekuitas. Laba atau rugi yang belum direalisasikan sebagai hasil
          transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan kepentingan
          entitas dalam entitas asosiasi.

          Laporan keuangan entitas asosiasi disusun atas periode pelaporan yang sama dengan entitas.

     e.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

          Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan
          dalam PSAK 224, tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

          Transaksi dan saldo-saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun
          tidak dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak
          ketiga, diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian (lihat Catatan 38 atas laporan keuangan
          konsolidasian).

          Kecuali apabila diungkapkan secara khusus sebagai pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang
          disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak ketiga.




                                                      26
Page 30
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan

          Instrumen keuangan adalah kontrak yang akan menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
          liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

          i. Aset Keuangan

             Pengakuan dan pengukuran awal

             Kelompok Usaha mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan,
             jika dan hanya jika, Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak
             instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan, Kelompok
             Usaha mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak
             diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah atau dikurang dengan biaya
             transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset
             keuangan atau liabilitas keuangan tersebut.

             Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset keuangan dan penerbitan
             liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi dibebankan langsung ke
             dalam periode yang bersangkutan.

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan

             Aset keuangan Kelompok Usaha diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur pada
             biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
             komprehensif lain, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

             a) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

                Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada saat kedua kondisi berikut ini
                terpenuhi:
                1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
                   dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                   atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                   and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
                pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi kumulatif
                atas perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada jatuh tempo dan penurunan
                nilainya.



                                                      27
Page 31
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

             a) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi (Lanjutan)

                Penghasilan keuangan dihitung dengan metode menggunakan suku bunga efektif dan diakui
                di laba rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi pada saat aset dihentikan atau
                direklasifikasi. Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan yang diukur pada
                biaya perolehan diamortisasi dapat dijual pada saat terdapat peningkatan risiko kredit.
                Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan tersebut harus tidak
                signifikan jumlahnya atau tidak sering.

             b) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”)

                Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya terpenuhi dengan mendapatkan
                   arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
                2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                   atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                   and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian diakui
                dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai dan
                keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset keuangan
                tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau kerugian kumulatif
                yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari ekuitas ke
                laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.

             c) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
                untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI. Setelah pengakuan
                awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau
                kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi.




                                                     28
Page 32
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

             c) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”) (Lanjutan)

                Aset keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi kriteria
                untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada FVTOCI,
                sehingga diukur pada FVTPL. Namun demikian, Kelompok Usaha dapat menetapkan pilihan
                yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas yang
                bukan untuk diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading) untuk diukur pada FVTOCI.

                Penetapan ini menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan pada penghasilan
                komprehensif lain, kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laporan laba rugi. Keuntungan
                atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam bagian penghasilan komprehensif lain,
                direklasifikasi ke saldo laba, tidak melalui laba rugi.

             Penurunan nilai aset keuangan

             Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada setiap akhir periode
             pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya apabila terdapat bukti objektif sebagai akibat
             adanya satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut dan
             dilakukan estimasi terhadap arus kas masa depan dari investasi tersebut yang akan terdampak.
             Kelompok Usaha mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang diukur pada
             biaya perolehan diamortisasi.

             Pada setiap tanggal pelaporan, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian instrumen
             keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko kredit atas
             instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Namun,
             jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan
             awal, maka Kelompok Usaha mengakui sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan.

             Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
             ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang
             signifikan. Kelompok Usaha menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga tidak
             mampu membayar kewajiban kredit kepada Kelompok Usaha secara penuh. Periode maksimum
             yang dipertimbangkan pada saat memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode
             maksimum kontrak di mana Kelompok Usaha terekspos terhadap risiko kredit.




                                                     29
Page 33
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

             Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
             keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam bagian penghasilan
             komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian
             kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

             Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
             yang mencerminkan:
             1) Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan cara
                mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
             2) Nilai waktu uang; dan
             3) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
                tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini dan perkiraan ekonomi masa
                depan.

             Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
             pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
             Risiko kredit pada instrumen keuangan dianggap rendah ketika aset keuangan tersebut memiliki
             risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi kewajiban
             arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik dan bisnis
             dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan peminjam
             untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya.

             Untuk menentukan apakah aset keuangan memiliki risiko kredit rendah, Kelompok Usaha dapat
             menggunakan peringkat risiko kredit internal atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan
             dengan peringkat “investment grade” berdasarkan penilaian eksternal merupakan instrumen yang
             memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara
             signifikan sejak pengakuan awal.

             Reklasifikasi

             Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan ketika Kelompok Usaha mengubah tujuan model
             bisnis untuk pengelolaan aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat
             diterapkan. Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan, maka Kelompok Usaha menerapkan
             reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.




                                                    30
Page 34
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Reklasifikasi (Lanjutan)

             Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan dari kategori pengukuran biaya perolehan
             diamortisasi menjadi kategori FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan
             atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai
             wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat Kelompok Usaha melakukan reklasifikasi
             sebaliknya, yaitu dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi kategori pengukuran biaya perolehan
             diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.

             Pada saat Kelompok Usaha mereklasifikasikan aset keuangan dari kategori pengukuran biaya
             perolehan diamortisasi menjadi kategori FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
             Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya
             dengan nilai wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku bunga efektif
             dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.
             Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan sebaliknya, yaitu keluar dari kategori FVTOCI
             menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan direklasifikasi pada
             nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.

             Akan tetapi keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
             komprehensif lain dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset keuangan pada
             tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset keuangan diukur seperti halnya jika
             aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian ini akan
             memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan karenanya
             bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi.

          ii. Liabilitas Keuangan

             Pengakuan awal

             Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
             laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi. Kelompok
             Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal. Liabilitas keuangan
             pada awalnya diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
             diamortisasi, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Liabilitas
             keuangan Kelompok Usaha yang dikategorikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan
             biaya perolehan yang diamortisasi meliputi utang bank, utang usaha, utang lain-lain, beban akrual,
             utang pembiayaan konsumen dan liabilitas sewa.



                                                       31
Page 35
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          ii. Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan

             Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya pada saat pengakuan
             awal. Kelompok Usaha mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam salah satu dari kategori
             berikut:

             1) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL adalah liabilitas keuangan yang dimiliki untuk
                diperdagangkan atau yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan untuk diukur pada nilai
                wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan
                jika diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu
                dekat, atau bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan
                terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek aktual saat ini, atau
                merupakan derivatif, kecuali derivatif yang ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung
                nilai. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai
                wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam laba
                rugi.

             2) Liabilitas keuangan lainnya

                Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
                FVTPL dikelompokkan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
                menggunakan metode suku bunga efektif.

             Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan

             Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual
             untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Kelompok
             Usaha memindahkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau
             menanggung kewajiban untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa
             penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah suatu kesepakatan pelepasan (pass through
             arrangement); dan (a) Kelompok Usaha telah memindahkan secara substansial seluruh risiko dan
             manfaat atas aset, atau (b) Kelompok Usaha tidak memindahkan maupun tidak memiliki secara
             substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah memindahkan pengendalian atas
             aset.




                                                      32
Page 36
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          ii. Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

             Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan (Lanjutan)

             Ketika sebuah liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas keuangan yang lain dari
             pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, atau terdapat
             modifikasi secara substansial atas persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut, maka pertukaran
             atau modifikasi tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan
             pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas
             keuangan tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Liabilitas
             keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan atau
             kedaluwarsa.

          iii. Biaya Perolehan Diamortisasi dari Instrumen Keuangan

             Biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
             dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan pembayaran atau pengurangan pokoknya.
             Perhitungan ini mencakup seluruh premi atau diskonto pada saat akuisisi dan mencakup biaya
             transaksi serta fee yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

          iv. Metode Suku Bunga Efektif

             Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
             yang diamortisasi dari aset keuangan dan mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
             yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
             arus kas di masa datang (termasuk semua biaya yang diterima yang merupakan bagian tak
             terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premium atau diskonto lainnya)
             selama perkiraan umur dari aset keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih
             singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

          v. Hirarki Nilai Wajar

             Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
             dibayarkan untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
             tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual
             suatu aset atau mengalihkan liabilitas terjadi. Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling
             menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Kelompok Usaha harus memiliki akses ke pasar
             utama.




                                                       33
Page 37
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          v. Hirarki Nilai Wajar (Lanjutan)

             Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
             ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
             bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.

             Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia
             kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang
             dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan yang tidak dapat
             diobservasi.

             Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
             dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang
             signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
             - Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam pasar
                 aktif untuk aset atau liabilitas sejenis.
             - Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                 mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung
                 maupun tidak langsung.
             - Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                 mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak berdasarkan data pasar yang dapat
                 diobservasi.

             Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
             menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hirarki dengan cara mengevaluasi
             kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap
             akhir periode pelaporan.

             Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Kelompok Usaha telah menentukan kelas aset dan
             liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko aset atau liabilitas, dan level hirarki nilai wajar
             seperti dijelaskan di atas.

          vi. Saling Hapus dari Instrumen Keuangan

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam laporan
             posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak secara hukum untuk melakukan saling
             hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat
             intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
             liabilitasnya secara bersamaan.



                                                         34
Page 38
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     g.   Kas dan Setara Kas

          Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam
          waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau
          dibatasi penggunaannya.

     h.   Persediaan

          Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
          bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata.

          Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan usaha normal yang didasarkan
          pada harga pasar pada tanggal pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu uang, jika material,
          dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.

          Penurunan nilai persediaan ditetapkan setiap tanggal pelaporan untuk mengurangi nilai tercatat
          persediaan ke nilai realisasi bersih dan penurunannya diakui sebagai rugi pada laporan laba rugi dan
          pendapatan komprehensif lain konsolidasian tahun yang bersangkutan.

     i.   Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka

          Biaya dibayar dimuka dialokasikan berdasarkan masa manfaatnya sesuai dengan dasar pengenaan
          atau diamortisasikan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). Sedangkan
          uang muka adalah pembayaran atas pengadaan barang dan/atau jasa yang akan diperhitungkan
          sedemikian dengan harga barang dan/atau jasa yang diterima.

     j.   Aset Biologis

          Perusahaan menerapkan PSAK 241, “Agrikultur” terkait dengan aset biologis Grup. Aset biologis
          Perusahaan meliputi biota air tawar berupa alga hijau bersel tunggal (Chlorella). Aset biologis dicatat
          pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul pada pengakuan awal atas produk agrikultur pada nilai wajar
          dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset
          biologis pada setiap tanggal pelaporan keuangan dimasukkan dalam laba rugi periode terjadinya.

          Nilai wajar dari chlorella ditentukan menggunakan pendekatan pasar, dengan cara menerapkan
          perkiraan volume produk berdasarkan perkiraan harga pasar yang berlaku pada tanggal pelaporan
          keuangan.

          Biaya-biaya untuk menjual merupakan biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
          pelepasan aset, tidak termasuk beban keuangan dan pajak penghasilan.




                                                       35
Page 39
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap

          Aset tetap pada saat pengakuan awalnya diukur pada biaya perolehan, meliputi harga pembelian,
          biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
          lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model
          biaya dimana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
          akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).

          Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
          dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila
          beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis pada masa datang dari penggunaan
          aset tetap tersebut yang dapat melebihi atau meningkatkan kinerja normalnya, maka beban tersebut
          dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

          Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset.
          Taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:

                                                                Masa Manfaat            Persentase (%)
                                                                 Ekonomis                 Per Tahun

          Bangunan                                               20-30 Tahun             5,00%-3,33%
          Mesin produksi                                           8 Tahun                  12,50%
          Kendaraan                                               4-8 Tahun             25,00%-12,50%
          Peralatan kantor                                        4-8 Tahun             25,00%-12,50%

          Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
          atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat dipulihkan
          sepenuhnya.

          Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui pada jumlah tercatat aset tetap sebagai
          suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasikan
          tersebut diamortisasi selama periode sampai saat inspeksi signifikan berikutnya.

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak
          ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

          Pada saat aset tetap yang dijual atau dilepaskan, akan dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut
          akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba
          atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara
          jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut dan diakui
          dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya penghentian
          pengakuan.



                                                     36
Page 40
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap (Lanjutan)

          Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir tahun dan
          dilakukan penyesuaian apabila hasil telah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Nilai residu aset
          tetap adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Kelompok Usaha dari pelepasan aset setelah
          dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi pada akhir umur
          manfaatnya.

          Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya.
          Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
          tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
          tujuannya.

     l.   Sewa

          Kelompok Usaha sebagai penyewa

          Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan atau
          mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
          memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
          waktu untuk tertentu dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak
          mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Perusahaan harus menilai apakah:
          1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian - ini dapat ditentukan secara eksplisit
             atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substansial seluruh kapasitas
             aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi, maka aset tersebut
             tidak teridentifikasi;
          2) Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari
             penggunaan aset identifikasian; dan
          3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha
             memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan
             tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dengan:
             - Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
             - Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk
                 tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

          Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung suatu komponen
          sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
          berdasarkan pada harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari
          komponen nonsewa. Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan
          liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal
          liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
          permulaan, ditambah estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan


                                                     37
Page 41
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     l.   Sewa (Lanjutan)

          Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

          Aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan
          sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna kemudian disusutkan
          menggunakan metode garis lurus (straight-line method) dari tanggal permulaan hingga tanggal yang
          lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

          Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
          didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
          tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya,
          Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

          Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran tetap.
          Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai beban keuangan dan pengurangan liabilitas sehingga
          akan menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Liabilitas sewa
          yang terkait, dikurangi dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam “Liabilitas Sewa”.

          Elemen bunga dari beban keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewanya, sehingga
          menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan untuk saldo liabilitas yang tersisa pada setiap
          periodenya.

          Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa” di laporan
          posisi keuangan. Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal
          yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

          Sewa jangka pendek

          Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
          jangka pendek dengan masa sewa 12 (dua belas) bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui
          pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

          Pada setiap akhir periode pelaporannya, Kelompok Usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
          mengalami penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji diperlukan, maka
          Kelompok Usaha membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit
          penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak
          menghasilkan arus kas masuk yang secara signifikan independen dari aset atau kelompok aset lain.



                                                       38
Page 42
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (Lanjutan)

          Apabila nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan
          mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya.
          Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain sebagai “Rugi Penurunan Nilai”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas
          masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
          mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam
          menghitung nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, transaksi pasar kini juga diperhitungkan, jika
          tersedia.

          Jika transaksi pasar kini tidak tersedia, Kelompok Usaha menggunakan model penilaian yang sesuai
          untuk menentukan nilai wajar dari aset. Perhitungan-perhitungan ini harus didukung oleh metode
          penilaian tertentu (valuation multiples) atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

          Kerugian penurunan nilai, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
          sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang diturunkan nilainya.
          Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan untuk mengetahui apakah terdapat
          indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui pada periode sebelumnya mungkin tidak
          ada lagi atau mungkin telah menurun.

          Apabila indikasi dimaksud ditemukan, Kelompok Usaha mengestimasikan jumlah terpulihkan aset
          tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan hanya apabila
          terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
          tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui.

          Dalam hal ini, jumlah tercatat aset ditingkatkan ke jumlah terpulihkannya. Pemulihan tersebut
          dibatasi sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
          bersih setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset
          tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

          Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
          Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan pada periode mendatang untuk
          mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi dengan nilai sisanya, dengan dasar yang
          sistematis selama sisa umur manfaatnya.

     n.   Imbalan Kerja

          Imbalan kerja jangka pendek

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.



                                                     39
Page 43
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     n.   Imbalan Kerja (Lanjutan)

          Imbalan kerja

          Kewajiban imbalan pasti diestimasi oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode
          projected unit credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti diestimasi dengan mendiskontokan estimasi
          arus kas masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi jangka panjang yang berkualitas
          tinggi dalam mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan
          dan yang memiliki jangka waktu yang sama dengan liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

          Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial, segera diakui pada laporan
          posisi keuangan dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan kepada saldo laba melalui
          penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke
          laba rugi pada periode berikutnya.

          Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada saat yang lebih awal antara:
          1) Ketika program amendemen atau kurtailmen terjadi; dan
          2) Ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi atau imbalan terminasi terkait.

          Kelompok Usaha mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11
          Tahun 2020 (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003), Peraturan Pemerintah No. 35
          Tahun 2021 dan PSAK 219 tentang Imbalan Kerja.

          Bunga neto dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto yang digunakan terhadap liabilitas imbalan
          kerja. Kelompok Usaha mengakui perubahan berikut pada kewajiban imbalan pasti bersih pada akun
          “Beban Umum dan Administrasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:
          - Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
             (curtailment) tidak rutin;
          - Beban atau penghasilan bunga bersih; dan
          - Biaya emisi saham, segmen operasi dan laba per lembar saham dasar.

     o.   Biaya Pinjaman

          Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu
          proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat
          proses pembangunannya selesai. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada
          perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya
          aset terkait. Apabila tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman
          terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh Kelompok
          Usaha.




                                                      40
Page 44
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     o.   Biaya Pinjaman (Lanjutan)

          Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
          pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasikan, ditentukan sebesar biaya pinjaman yang
          terjadi selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek pinjaman tersebut.

          Kelompok Usaha memulai mengkapitalisasikan biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset
          kualifikasian pada tanggal mulainya. Tanggal mulai kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
          memenuhi semua kondisi berikut:
          - Menimbulkan pengeluaran untuk aset;
          - Menimbulkan biaya pinjaman; dan
          - Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya
             atau dijual.

          Entitas berhenti mengkapitalisasikan biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh kegiatan yang
          diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai tujuan penggunaannya telah selesai.

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Kelompok Usaha menerapkan PSAK 115, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan memenuhi 5
          (lima) langkah analisis sebagai berikut:
          1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
          2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
              dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda kepada
              pelanggan;
          3) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
              suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan kepada
              pelanggan;
          4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
              berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak; dan
          5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan menyerahkan
              barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
              barang atau jasa tersebut) pada suatu waktu tertentu atau sepanjang waktu.

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
          1) Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
          2) Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
             pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, entitas memilih ukuran penyelesaian yang
             sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
             kewajiban pelaksanaan.




                                                      41
Page 45
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (Lanjutan)

          Perusahaan memperoleh pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon
          untuk produk-produk kategori herbal (obat bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan
          botanikal.

          Pengakuan pendapatan makloon

          Pengakuan pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon, berdasarkan
          pada tagihan (invoice) yang dikeluarkan atas pesanan pembelian dari pelanggan. Tagihan terbagi
          dalam dua tahap, yaitu penagihan uang muka dan pada saat penyerahan produk jadi. Proses produksi
          dilaksanakan setelah uang muka diterima.

          Kedua tagihan tersebut menjadi dasar pengakuan pendapatan, dimana untuk pembayaran atas
          tagihan pertama yang telah diterima dan dicatat sebagai uang muka diakui sebagai pendapatan pada
          saat penyerahan produk jadi, sedangkan berdasarkan tagihan pelunasan mencatat pendapatan dan
          piutang usaha. Pengakuan pendapatan berdasarkan kedua tahap tagihan tersebut dilakukan secara
          bersamaan pada saat penyerahan produk jadi.

          Pendapatan bunga

          Pendapatan bunga dicatat dengan metode akrual berdasarkan waktu terjadinya dengan acuan jumlah
          pokok terutang dan perhitungan tingkat bunga yang berlaku.

          Beban

          Beban diakui pada saat terjadinya.

     q.   Perpajakan

          Pajak kini

          Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat
          direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan
          laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Bunga dan denda
          atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya.

          Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau, jika
          diajukan keberatan, adalah pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan, atau jika mengajukan
          permohonan banding, adalah saat keputusan banding diterima, atau jika mengajukan permohonan
          peninjauan kembali, adalah saat permohonan peninjauan kembali diterima.



                                                     42
Page 46
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     q. Perpajakan (Lanjutan)

          Pajak tangguhan

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi pajak
          pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut
          laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.

          Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan
          diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar
          kemungkinan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat
          dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa depan. Liabilitas pajak tangguhan dan
          aset pajak tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas perbedaan temporer kena pajak terkait
          investasi pada entitas anak, kecuali yang waktu pembalikannya dapat dikendalikan dan kemungkinan
          besar perbedaan temporer tersebut tidak akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan.

          Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan
          diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
          manfaat aset pajak tangguhan tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha
          menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak diakui. Kelompok Usaha mengakui aset pajak
          tangguhan yang sebelumnya tidak diakui jika besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan
          akan tersedia untuk pemulihannya. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang
          berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset
          dan liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan perubahan tarif pajak dibebankan di periode berjalan,
          kecuali untuk transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi keuangan,
          kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset
          dan liabilitas pajak kini.

     r.   Laba (Rugi) per Saham

          Laba (rugi) per saham dihitung dengan cara membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik
          entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
          periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali, jika ada.

          Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
          pada arus kas atau aset lain ataupun pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen
          saham, saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham. Untuk perhitungan laba per
          saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan keuangan
          yang disajikan.



                                                     43
Page 47
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     s.   Segmen Operasi

          Segmen operasi menyajikan komponen Kelompok Usaha yang dibedakan, yang terlibat di dalam
          penyediaan produk-produk tertentu (segmen usaha), atau dalam menyediakan produk di dalam
          lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan manfaat yang berbeda dari
          segmen lainnya.

          Jumlah setiap unsur segmen operasi Kelompok Usaha yang dilaporkan adalah ukuran yang dilaporkan
          kepada pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan guna pengalokasian
          sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.

          Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen termasuk di dalam item-item yang dapat
          diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan
          dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar
          entitas dalam Kelompok Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

     t.   Provisi

          Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki kewajiban kini sebagai akibat dari peristiwa masa lalu ada
          kemungkinan besar untuk penyelesaian kewajiban tersebut diperlukan arus keluar sumber daya yang
          mengandung manfaat ekonomi dan jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Provisi
          ditelaah setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik pada saat
          ini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,
          maka provisi dibatalkan.

     u.   Kontinjensi

          Liabilitas kontinjensi diungkapkan, kecuali jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
          ekonomi kemungkinannya bernilai kecil. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
          konsolidasian, tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi.

     v.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

          Peristiwa setelah periode laporan yang memberikan informasi tambahan terkait dengan posisi
          Kelompok Usaha pada periode laporan keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa setelah
          periode laporan keuangan yang bukan merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
          telah disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian apabila material.




                                                      44
Page 48
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
     keuangan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah
     tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan
     pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
     berbeda dari estimasi tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi
     estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya memengaruhi
     periode itu, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi memengaruhi kedua periode
     tersebut.

     a.   Pertimbangan

          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
          pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
          signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian:

          Penentuan mata uang fungsional

          Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari
          lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang
          mempengaruhi pendapatan dan beban pokok penjualan serta beban langsung yang terkait Kelompok
          Usaha.

          Pengelompokan aset keuangan dan liabilitas keuangan

          Perusahaan menetapkan pengelompokan aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
          liabilitas keuangan dengan pertimbangan apabila definisi yang ditetapkan dalam liabilitas keuangan.
          Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
          seperti diungkapkan pada Catatan 3f atas laporan keuangan konsolidasian.

          Pengendalian atas entitas anak

          Manajemen menilai apakah Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak berdasarkan pada
          kemampuan Perusahaan untuk mengarahkan kegiatan yang relevan dari entitas anak secara sepihak.
          Dalam membuat pertimbangannya, manajemen mempertimbangkan ukuran absolut kepemilikan
          Perusahaan pada entitas anak dan ukuran relatif dan penyebaran kepemilikan saham yang dimiliki
          pemegang saham lainnya. Setelah penilaian tersebut, manajemen membuat kesimpulan bahwa
          apakah Perusahaan memiliki hak suara yang cukup dominan untuk dapat mengarahkan kegiatan yang
          relevan dari entitas anak dan karenanya Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak.




                                                        45
Page 49
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     a.   Pertimbangan (Lanjutan)

          Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha

          Perusahaan mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat
          memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perusahaan mempertimbangkan, berdasarkan
          fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
          pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia
          dan faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas pelanggan, terhadap
          jumlah terutang guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan.
          Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan apabila tambahan informasi yang diterima
          memengaruhi jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.

     b.   Estimasi dan Asumsi

          Asumsi utama masa depan dan sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal pelaporan
          yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
          liabilitas untuk tahun berikut diungkapkan pada paragraf-paragraf berikut. Perusahaan mendasarkan
          asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan konsolidasian disusun.
          Asumsi dan situasi perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi
          diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait saat terjadinya.

          Nilai wajar instrumen keuangan

          Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan
          penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan pengukuran nilai wajar ditentukan
          menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, nilai perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
          Perusahaan menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan
          liabilitas keuangan tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.

          Penyusutan aset tetap

          Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
          ekonomis dari aset yang bersangkutan, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri
          sejenis. Perubahan pola pemakaian dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa manfaat
          ekonomis serta nilai residu dari aset tetap dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
          kemungkinan untuk diubah.




                                                      46
Page 50
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     b.   Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

          Penurunan nilai aset

          Pengujian atas penurunan nilai dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai
          aset memerlukan estimasi terkait arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset
          (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk menentukan
          nilai sekarang. Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin
          di dalam laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi
          ini berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
          penurunan nilai yang timbul berdampak terhadap hasil usaha Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan
          manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai aset Perusahaan.

          Imbalan kerja

          Nilai kini liabilitas imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan basis
          aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya
          untuk imbalan kerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang. Setiap perubahan
          dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.

          Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji di masa datang yang sesuai, di
          akhir periode pelaporan keuangan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
          mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
          dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
          terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji di masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
          historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan rencana bisnis masa
          mendatang. Asumsi kunci lainnya untuk kewajiban pensiun sebagai dasar pada kondisi pasar saat ini,
          informasi tambahan diungkapkan dalam Catatan 26 atas laporan keuangan konsolidasian.

          Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset hak-guna

          Masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna ditentukan berdasarkan pada kegunaan yang
          diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan pada evaluasi teknis
          internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat setiap aset ditelaah secara periodik dan
          disesuaikan jika perkiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis
          dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
          bahwa hasil operasi di masa yang akan datang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan
          atas jumlah serta periode pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang
          disebutkan di atas. Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat memengaruhi
          jumlah beban penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.




                                                      47
Page 51
                            PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI

     Sesuai dengan PSAK 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengaruh kombinasi bisnis entitas
     sepengendali yang dilakukan Perusahaan selama periode-periode pelaporan (lihat Catatan 1g atas laporan
     keuangan konsolidasian), mencakup terhadap entitas-entitas anak berikut ini: PT Algaepark Indonesia
     Mandiri (AIM), PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB), PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB), PT Denbo
     Higienis Laboratoris (DHL). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali selama
     periode pelaporan keuangan:

                                              AIM (2022)       MIB (2023)        BHB (2024)           MIB (2024)        AIM (2024)       DHL (2024)

     Aset lancar                               284.041.696     1.341.655.974     2.714.083.417       2.649.519.349       315.234.847                  -
     Aset tidak lancar                        3.119.584.057     262.315.518      5.736.596.388       2.632.158.303      2.136.619.168    500.000.000
     Jumlah Aset                              3.403.625.753    1.603.971.492     8.450.679.805       5.281.677.652      2.451.854.015    500.000.000

     Liabilitas jangka pendek                 1.315.487.441     555.198.400       540.835.000        3.205.412.214      1.454.034.291      12.000.000
     Liabilitas jangka panjang                 316.149.726      227.328.333      8.743.803.601         615.109.635       594.594.622       24.766.875
     Jumlah Liabilitas                        1.631.637.167     782.526.733      9.284.638.601       3.820.521.849      2.048.628.913      36.766.875
     Jumlah aset neto                         1.771.988.586     821.444.758       (833.958.796)      1.461.155.803       403.225.102     463.233.125
     Jumlah aset neto terindikasi             1.771.988.586     410.722.379       (833.958.796)            87.669.348      4.032.251       22.698.423
     Imbalan transaksi yang diterima                       -    250.000.000                   -                     -                -                -
     Imbalan transaksi yang dibayarkan         (250.000.000)                -      (76.500.000)        (30.000.000)        (5.000.000)    (24.500.000)

     Selisih nilai transaksi atas kombinasi
       bisnis entitas sepengendali            1.521.988.586     (160.722.379)     (910.458.796)            57.669.348       (967.749)      (1.801.577)


     Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No.
     244 tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
     Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
     Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1g atas
     laporan keuangan):

     a.     PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

                                    Sebelum Akuisisi                                                   Setelah Akuisisi
                      Pemegang saham         Lembar saham          Persentase            Pemegang saham          Lembar saham            Persentase

             Machmud Lutfi Huzain                       625             62,50%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi              500             50,00%
             Ganang Dwi Harjanto                        250             25,00%    Ganang Dwi Harjanto                         250             25,00%
             Sidiq Nur Pambudi                           50              5,00%    Mariamu Frilianty                           100             10,00%
             Is Heriyanto                                50              5,00%    Sidiq Nur Pambudi                            50              5,00%
             Muhammad Zusron                             25              2,50%    Is Heriyanto                                 50              5,00%
                                                                                  Muhammad Zusron                              50              5,00%
                            Jumlah                     1000            100,00%                    Jumlah                     1000            100,00%


            Akuisisi AIM terjadi pada tanggal 10 Desember 2022, dengan biaya akuisisi Rp250.000.000 (lihat
            Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).


                                                                        48
Page 52
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1g atas
     laporan keuangan): (Lanjutan)

     b.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

                             Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi    225            45,00%
          Machmud Lutfi Huzain             25              5,00%   Muhammad Miftahul Huda            250            50,00%
                                                                   Machmud Lutfi Huzain              25              5,00%
                      Jumlah               500          100,00%                Jumlah                500           100,00%


          Pelepasan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di MIB terjadi pada 27 Juli 2023, dengan biaya
          Rp250.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 1).

     c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

                              Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          Machmud Lutfi Huzain             150            50,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi      153            51,00%
          Amei Lisa Dita Karina            135            45,00% Machmud Lutfi Huzain                141            47,00%
          Aditya Aji Prakosa                15             5,00% Aditya Aji Prakosa                   6              2,00%
                      Jumlah               300           100,00%              Jumlah                 300           100,00%

          Akuisisi BHB terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan biaya Rp4.500.000 (lihat Catatan 1g atas
          laporan keuangan konsolidasian butir 3).

     d.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

                             Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   225           45,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi       255           51,00%
          Muhammad Miftahul Huda           250           50,00% Muhammad Miftahul Huda               225           45,00%
          Machmud Lutfi Huzain             25             5,00% Machmud Lutfi Huzain                 20             4,00%
                      Jumlah               500          100,00%               Jumlah                 500          100,00%

          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di MIB terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
          biaya Rp25.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 2).




                                                          49
Page 53
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1g atas
     laporan keuangan): (Lanjutan)
     e.    PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)
                              Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                 Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

           PT Brigit Biofarmaka Teknologi   500           50,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    510           51,00%
           Ganang Dwi Harjanto              250           25,00%    Ganang Dwi Harjanto               240           24,00%
           Mariamu Frilianty                100           10,00%    Mariamu Frilianty                 100           10,00%
           Sidiq Nur Pambudi                50             5,00%    Sidiq Nur Pambudi                 50             5,00%
           Is Heriyanto                     50             5,00%    Is Heriyanto                      50             5,00%
           Muhammad Zusron                  50             5,00%    Muhammad Zusron                   50             5,00%
                       Jumlah               1000         100,00%                Jumlah               1000          100,00%

           Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di AIM terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
           biaya Rp5.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 6).

     f.    PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)
           Pada tanggal 31 Mei 2024, Perusahaan menambah jumlah kepemilikan di DHL dari semula sebesar
           95% menjadi 99,9%. Perubahan porsi kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang
           semula 5% menjadi 0,1% (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 4).

6.   KAS DAN SETARA KAS

                                                                             31 Maret 2025           31 Desember 2024

     Kas
     Kas                                                                             43.667.110               36.225.586
     Sub Jumlah                                                                      43.667.110               36.225.586

     Bank
     Rupiah
     PT Bank Central Asia Tbk                                                  45.626.141.083               5.540.779.926
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                              2.748.119.206                 557.757.290
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                596.131.307                 231.927.261
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                       333.322.729                   4.700.000
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                            27.327                     100.227
     Sub Jumlah                                                                49.303.741.652               6.335.264.704

     Jumlah                                                                    49.347.408.762               6.371.490.290




                                                           50
Page 54
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)

     Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo kas dan bank yang tidak dapat
     digunakan oleh Kelompok Usaha. Seluruh rekening bank ditempatkan pada bank pihak ketiga dan tidak
     dijaminkan.


7.   INVESTASI JANGKA PENDEK

     Perusahaan menempatkan dana dalam deposito dan BSI Investasi Terikat di PT Bank Syariah Indonesia
     Tbk, sebagai berikut:
     - Deposito No. Bilyet AB00345647 pada tanggal 30 September 2024, dengan nilai Rp120.000.000,
        berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 30 September 2025, dengan nisbah nasabah
        sebesar 26% dan nisbah bank sebesar Rp74%.
     - Deposito No. Bilyet AB00345635 pada tanggal 29 Juli 2024, dengan nilai Rp50.000.000, berjangka
        waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 29 Juli 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan
        nisbah bank sebesar Rp74%.
     - Deposito No. Bilyet AB00345633 pada tanggal 2 Juli 2024, dengan nilai Rp25.000.000, berjangka waktu
        1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 2 Juli 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan nisbah bank
        sebesar Rp74%.
     - BSI Investasi Terikat No. 451-A 004896 pada tanggal 3 Juli 2024, dengan nilai Rp475.000.000, berjangka
        waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 25 Juli 2025, dengan nisbah investor sebesar 50% dan
        nisbah bank sebesar 50%.
     - Deposito No. Bilyet AB00345617 pada tanggal 16 Mei 2024, dengan nilai Rp150.000.000, berjangka
        waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 16 Mei 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan
        nisbah bank sebesar 74%.
     BSI Investasi Terikat No.451-A 004896 senilai Rp475.000.000 dan Deposito No. Bilyet AB00345617 senilai
     Rp150.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi (lihat
     Catatan 23 atas laporan keuangan konsolidasian).


8.   PIUTANG USAHA

     Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut:

                                                                   31 Maret 2025        31 Desember 2024

     Pihak Ketiga
     PT Sastro Utama Media Grup                                        867.327.500             509.295.000
     Dian Puspita Sari                                                 572.568.000             320.340.000
     Raya Ayu Athaya                                                   450.000.000                       -
     PT Herbal Murni Indonesia                                         803.065.908             465.056.500
     PT Daca Jaya Nutrisindo                                           463.026.775              19.000.000
     CV Abad Dua Satu Makmur                                           318.570.000             536.130.000
     Ferdi Nur Hasan                                                   302.387.161                       -
     Jumlah Dipindahkan                                              3.776.945.344           1.849.821.500

                                                     51
Page 55
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)

     Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                  31 Maret 2025         31 Desember 2024

     Pihak Ketiga
     Jumlah Pindahan                                                   3.776.945.344        1.849.821.500
     PT Cantika Global Indonesia                                        296.966.859                     -
     Diky Rahardian                                                     290.602.110                     -
     PT Glico Wings Indonesia                                           239.901.900           158.197.200
     Adit Prasetya                                                      217.975.536                     -
     PT Organikin Indonesia Raya                                        162.000.000           180.000.000
     Lukman Hakim                                                       147.169.417                     -
     Pondok Pesantren Barokah                                           112.960.000            71.780.480
     Firda Aulia                                                        112.500.000           112.500.000
     PT Media Bens Abadi                                                 74.547.015                     -
     PT Tridaya Bina Mulya                                               69.720.000            69.720.000
     Adi Suhendra                                                        60.349.000            62.940.000
     Onky Irawan                                                         58.275.000                     -
     PT Tiga Putra Tanjung                                                        -           240.315.000
     PT Nutra Herbal Indonesia                                                    -           587.301.000
     Roni Aziz Setiawan                                                           -            92.000.000
     PT Mister Fabron Sekawan                                                     -            58.275.000
     PT POBSI Jakarta Selatan                                                     -            15.000.000
     Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                   186.794.410            84.608.000
     Sub Jumlah                                                        5.806.706.591        3.582.458.180
     Pihak Berelasi
     Tuan Sidiq Nur Pambudi                                             489.510.000           188.700.000
     Ariyanto Dwi                                                       445.441.163                     -
     PT Algae Bioteknologi Internasional                                415.708.497            90.477.437
     Aji Suharsono                                                      209.375.141                     -
     Jejen Sutisna                                                      205.816.356                     -
     Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                     3.750.000            34.000.000
     Sub Jumlah                                                        1.769.601.157         313.177.437
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                                   (17.998.337)         (17.998.337)
     Jumlah                                                            7.558.309.411        3.877.637.280

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha telah memadai untuk
     menutup kerugian atas piutang usaha yang tidak tertagih. Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan tidak
     memiliki jaminan.


                                                    52
Page 56
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)

     Piutang usaha berdasarkan umur sebagai berikut:

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

     Belum jatuh tempo                                            1.342.163.025            267.440.000
     Jatuh tempo
       1-30 hari                                                  3.379.283.599          2.576.991.500
       31-60 hari                                                   891.153.767             70.061.000
       > 60 hari                                                  1.963.707.357            981.143.117
     Jumlah                                                       7.576.307.748          3.895.635.617
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                               (17.998.337)           (17.998.337)
     Jumlah - neto                                                7.558.309.411          3.877.637.280


9.   PIUTANG LAIN-LAIN

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

     Karyawan                                                         29.808.912             34.208.912
     Jumlah                                                           29.808.912             34.208.912


10. PERSEDIAAN

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

     Bahan baku                                                  14.500.828.326          6.725.852.991
     Bahan kemasan                                                6.925.392.310          4.453.890.727
     Produk jadi                                                  2.109.655.080          2.362.214.834
     Jumlah                                                      23.535.875.716         13.541.958.552

     Persediaan bahan baku terdiri dari bahan-bahan zat kimia sebagai bahan utama untuk membuat produk.
     Persediaan bahan kemasan terdiri dari kardus, botol untuk pengemasan produk jadi. Persediaan produk
     jadi terdiri dari produk skincare di PT Meilis Inovasi Bioteknologi (entitas anak).

     Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berpendapat tidak terdapat persediaan
     yang mengalami penurunan nilai sehingga tidak ada yang diakui sebagai beban selama tahun berjalan.
     Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan. Persediaan tidak diasuransikan.




                                                   53
Page 57
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


11. UANG MUKA PEMBELIAN

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

    Pemasok                                                        1.295.232.098          1.157.724.487
    Tanah                                                          5.480.500.000          5.380.500.000
    Jumlah                                                        6.775.732.098          6.538.224.487

    Uang muka pembelian tanah merupakan uang muka milik entitas anak, PT Denbo Higienis Laboratoris
    untuk pembelian tanah seluas 289m2 dan 290 m2 bertempat di Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari,
    Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama pemilik Epi Rizandi. Uang muka pembelian kepada pemasok
    adalah atas pembelian bahan baku dan bahan kemasan kepada pemasok. Tidak terdapat ketergantungan
    usaha terhadap pemasok.

12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

    Pemasaran secara digital                                       1.467.798.417          1.308.378.417
    Sewa                                                              65.558.667             72.359.007
    Asuransi                                                          28.364.057             12.409.543
    Biaya emisi saham                                                          -          2.100.069.571
    Jumlah                                                         1.561.721.141          3.493.216.538


    Biaya emisi saham merupakan biaya-biaya yang ditanggung oleh Perusahaan sehubungan dengan rencana
    untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana, meliputi biaya audit, penjamin emisi, biro
    administrasi efek, konsultan hukum, notaris dan lain-lain.


13. PIUTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024


    Pihak Berelasi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                      8.388.124.128          2.427.597.751
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan                                       410.108.446              8.800.770
    Tuan Werdha Baskara                                              364.524.447                      -
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                363.201.309             18.590.765
    Tuan Muhammad Zusron                                             204.104.306                      -
    PT Bens Inovasi Indonesia                                        184.575.211            184.575.211
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                           5.000.000              5.000.000
    Tuan Aditya Aji Prakosa                                            3.000.000              3.000.000
    Tuan Richi Achmad Subhan                                                   -             10.000.000
    Jumlah                                                         9.922.637.847          2.657.564.496


                                                  54
Page 58
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

    Berikut rincian penyertaan saham pada entitas asosiasi:

                                                                  Persentase                      Nilai Buku
       Entitas Asosiasi              Domisili     Status          Kepemilikan         31 Maret 2025      31 Desember 2024

    PT Bens Inovasi             Jakarta
     Indonesia                  Selatan         Beroperasi          40,00%                180.907.360            176.581.978
    PT Algae Bioteknologi       Sukoharjo,
     Internasional              Jawa Tengah     Beroperasi          44,00%                137.914.538             39.514.666
    PT Bio Algae                Jakarta           Belum
     Internasional              Utara           Beroperasi          20,00%                      485.334          (40.073.033)
                                                                                         319.307.232             176.023.611


    Ringkasan mutasi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                             31 Maret 2025                31 Desember 2024

    Nilai buku awal tahun                                                             176.023.611               354.812.460
    Penambahan investasi                                                                        -               (30.000.000)
    Bagian kelompok usaha atas
      laba (rugi) tahun berjalan                                                      143.283.621               (148.788.849)
    Saldo Akhir                                                                   319.307.232                   176.023.611


    Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                                        Saldo
                  Entitas Asosiasi                    Aset               Liabilitas             Pendapatan        Laba (Rugi)

    Per 31 Maret 2025
    PT Algae Bioteknologi Internasional            3.468.259.012        2.414.599.425           2.902.488.659      404.517.207
    PT Bens Inovasi Indonesia                        664.209.845          298.971.173               4.475.382        4.325.382
    PT Bio Algae Internasional                       348.794.957          460.925.000              32.616.543      (13.276.310)

    Per 31 Desember 2024
    PT Algae Bioteknologi Internasional            3.936.229.665        2.752.689.098           1.810.804.334      (131.607.620)
    PT Bens Inovasi Indonesia                        739.183.386          356.273.495              96.777.480       (41.445.554)
    PT Bio Algae Internasional                       392.344.767          491.198.500                       -      (195.146.662)




                                                             55
Page 59
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    PT Bens Inovasi Indonesia

    PT Bens Inovasi Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7 tanggal 16 Oktober 2023 oleh Notaris
    Shinta Marina, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0079517.AH.01.01.Tahun
    2023, tanggal 20 Oktober 2022. Perusahaan memiliki kepemilikan 40% pada PT Bens Inovasi Indonesia.

    PT Algae Bioteknologi Internasional

    PT Algae Bioteknologi Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69 tanggal 21 Februari 2019
    oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta tersebut telah
    mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.
    AHU-0011901.AH.01.01.Tahun 2019, tanggal 5 Maret 2019. Sesuai Akta tersebut, PT Algaepark Indonesia
    Mandiri memiliki saham sebanyak 44%, yaitu 880 lembar dari total 2.000 saham di PT Algae Bioteknologi
    Internasional.

    PT Bio Algae Internasional

    PT Bio Algae Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 26 tanggal 10 Oktober 2022 oleh Notaris
    Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Jembrana. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Keputusan No. AHU-0070853.AH.01.01.
    Tahun 2022, tanggal 13 Oktober 2022.

    PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 10% pada PT Bio Algae Internasional. Perusahaan
    menempatkan PT Bio Algae Internasional sebagai entitas asosiasi karena melalui entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri, memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan operasional PT Bio Algae
    Internasional.


15. ASET KEUANGAN LAINNYA

    Aset keuangan lainnya adalah investasi milik PT Brigit Biofarmaka Teknologi berupa BSI Investasi Terikat
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yaitu sebagai berikut:
    1) BSI Investasi Terikat No. 451-A1 000101, senilai Rp2.000.000.000, berjangka waktu lima tahun, sejak
        30 September 2024 sampai dengan 20 September 2029, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah
        bank sebesar 50%.
    2) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897, senilai Rp950.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 30 Juli
        2024 sampai dengan 25 Juli 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar 50%.
    3) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891, senilai Rp850.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 17
        Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar
        50%.
    BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897 senilai 950.000.000 dan BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891
    senilai Rp850.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi
    (lihat Catatan 23 atas laporan keuangan konsolidasian).

                                                     56
Page 60
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP

    Berikut rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024:

                                                                    31 Maret 2025
                                    Saldo Awal     Penambahan          Pelepasan        Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000               -                    -                   -    2.310.350.000
    Bangunan                       8.651.189.148     598.640.500                    -                   -    9.249.829.648
    Mesin produksi                 7.637.412.472   1.038.792.600                    -                   -    8.676.205.072
    Peralatan kantor               4.157.713.006     704.571.004                    -                   -    4.862.284.010
    Kendaraan                        888.068.300               -                    -                   -      888.068.300
    Sub Jumlah                    23.644.732.926   2.342.004.104                    -                   -   25.986.737.030

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       5.258.984.928    661.059.388                     -                   -    5.920.044.316
    Sub Jumlah                     5.258.984.928    661.059.388                     -                   -    5.920.044.316
    Jumlah Harga Perolehan        28.903.717.854   3.003.063.492                    -                   -   31.906.781.346

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.612.922.137    122.903.115                     -                   -    1.735.825.253
    Mesin produksi                 2.661.932.203    247.446.914                     -                   -    2.909.379.118
    Peralatan kantor               2.228.525.265    192.380.776                     -                   -    2.420.906.041
    Kendaraan                        295.147.544     32.027.134                     -                   -      327.174.678
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    6.798.527.149    594.757.940                     -                   -    7.393.285.089

    Nilai Buku                    22.105.190.705                                                            24.513.496.257

                                                                   31 Desember 2024
                                    Saldo Awal     Penambahan          Pelepasan        Reklasifikasi         Saldo Akhir

    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000               -                  -                     -    2.310.350.000
    Bangunan                       9.258.404.548     176.674.000        783.889.400                     -    8.651.189.148
    Mesin produksi                 6.525.280.559   1.117.213.613          5.081.700                     -    7.637.412.472
    Peralatan kantor               2.975.972.530   1.188.807.534          7.067.058                     -    4.157.713.006
    Kendaraan                        615.718.300     272.350.000                  -                     -      888.068.300
    Sub Jumlah                    21.685.725.937   2.755.045.147        796.038.158                     -   23.644.732.926

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       1.406.910.160   3.852.074.768                    -                   -    5.258.984.928
    Sub Jumlah                     1.406.910.160   3.852.074.768                    -                   -    5.258.984.928

    Jumlah Harga Perolehan        23.092.636.097   6.607.119.915        796.038.158                     -   28.903.717.854

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.210.181.912    402.740.225                   -                     -    1.612.922.137
    Mesin produksi                 1.742.889.395    921.141.521           2.098.714                     -    2.661.932.203
    Peralatan kantor               1.470.396.585    769.214.726          11.086.045                     -    2.228.525.265
    Kendaraan                        192.571.818    102.575.725                   -                     -      295.147.544
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    4.616.039.710   2.195.672.198         13.184.759                     -    6.798.527.149

    Nilai Buku                    18.476.596.387                                                            22.105.190.705




                                                      57
Page 61
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan aset
    tetap Perusahaan, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap yang
    berasal dari hibah dan tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif serta tidak
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

    Aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai
    pertanggungan keseluruhan kendaraan sebesar Rp658.000.000. Pertanggungan untuk kendaraan meliputi
    komprehensif dan kerugian keseluruhan saja. Sedangkan aset tetap bangunan telah diasuransikan kepada
    PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai pertanggungan Rp27.723.401.000. Pertanggungan
    asuransi untuk bangunan meliputi kerusakan yang disebabkan kebakaran, kerusakan karena kerusuhan,
    dan kerusakan karena terjadinya bencana alam seperti angin ribut dan banjir. Manajemen berpendapat
    bahwa pertanggungan asuransi untuk kendaraan dan bangunan tersebut telah memadai.

    Aset tetap hak atas tanah merupakan satu bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.
    00088/Kateguhan seluas 884 m2 yang terletak di Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
    Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, yang dibeli oleh Perusahaan pada tanggal 19 Oktober 2023. HGB memiliki
    jangka waktu 30 tahun.

    Beban penyusutan aset tetap dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan administrasi
    (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).

    Pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada perubahan
    keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai aset tetap. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan
    sebagai jaminan pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.

    Aset dalam Penyelesaian

    Aset dalam penyelesaian adalah bangunan kantor dan pabrik Kelompok Usaha, yang dibangun di atas
    tanah milik pemegang saham, Tuan Machmud Lutfi Huzain, Tuan Narno Raharjo dan Nyonya Amei Lisa Dita
    Karina, dengan status pinjam pakai, dan sejak tahun 2024 menjadi aset hak-guna (lihat Catatan 17a atas
    laporan keuangan konsolidasian).

    Aset dalam penyelesaian PT Brigit Biofarmaka Teknologi di atas tanah pinjam pakai milik Tuan Machmud
    Lutfi Huzain sebagai berikut:
    - Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain, yang
       berlokasi di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dimana
       pembangunan dimulai pada tahun 2022. Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang tersebut
       dijadualkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
    - Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain yang
       berlokasi di Dk. Tegalmulyo RT 03 RW 09 Dalangan, Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,
       dimana pembangunan dimaksud telah dimulai sejak tahun 2022 dan dijadualkan penyelesaiannya pada
       tahun 2025.


                                                    58
Page 62
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain tersebut berakhir status pinjam pakainya dengan perjanjian sewa
    tanah oleh PT Brigit Biofarmaka Teknologi sesuai Perjanjian Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2
    Januari 2024, yang berjangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2024 sampai 2 Januari 2034 dengan
    nilai sewa Rp800.000.000 (lihat Catatan 17 atas laporan keuangan konsolidasian).


17. ASET HAK-GUNA

    a.   Aset Hak-Guna

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:

                                                                   31 Maret 2025
                                 Saldo Awal     Penambahan            Pelepasan        Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                  1.071.142.000                 -                    -                   -   1.071.142.000
         Bangunan                 250.000.000                 -                    -                   -     250.000.000
         Sub Jumlah             1.321.142.000                 -                    -                   -   1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                   151.467.757       27.568.182                      -                   -    179.035.939
         Bangunan                 41.666.667                -                      -                   -     41.666.667
         Sub Jumlah              193.134.424       27.568.182                      -                   -    220.702.606

         Nilai Buku             1.128.007.576                                                              1.100.439.394

                                                                  31 Desember 2024
                                 Saldo Awal      Penambahan            Pelepasan       Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                     76.142.000     995.000.000                      -                   -   1.071.142.000
         Bangunan                 250.000.000               -                      -                   -     250.000.000
         Sub Jumlah               326.142.000     995.000.000                      -                   -   1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                     42.945.030     108.522.727                      -                   -     151.467.757
         Bangunan                  16.666.667      25.000.000                      -                   -      41.666.667
         Sub Jumlah                59.611.697     133.522.727                      -                   -     193.134.424

         Nilai Buku               266.530.303                                                              1.128.007.576


         Beban penyusutan aset hak-guna dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan
         administrasi (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                   59
Page 63
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    b.   Liabilitas Sewa

                                                                    31 Maret 2025        31 Desember 2024

         Tanah                                                          227.275.151            227.275.151
         Bangunan                                                       230.833.333            230.833.333
         Jumlah                                                         458.108.484            458.108.484

         Dikurangi: bagian jangka pendek
           Tanah                                                         (36.623.636)           (36.623.636)
           Bangunan                                                      (22.500.000)           (22.500.000)
         Bagian Jangka Panjang                                          398.984.848            398.984.848


    Entitas Induk

    Perusahaan melakukan penyewaan tanah kepada Tuan Machmud Lutfi Huzain sesuai dengan Perjanjian
    Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2 Januari 2024. Jangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari
    2024 sampai 2 Januari 2034 dengan nilai sewa Rp800.000.000. Perjanjian sewa tersebut mencakup tanah
    SHM 0821 luas 1.060 m2 di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo; tanah SHM 1254 luas 2.096 m2, SHM 1255
    luas 1.351 m2, dan SHM 1256 luas 2.766 m2 di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo; tanah SHM 1567 luas 332
    m2, di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

    Entitas Anak

    1) PT Botryo Herba Bioteknologi melakukan penyewaan lahan sebagai berikut:
       - Sewa tanah kepada Tuan Narno Raharjo dengan Perjanjian No. A01/BHB-PKS/I/2024, pada 2 Januari
          2024, nilai sewa Rp45.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
       - Sewa tanah kepada Nyonya Amei Lisa Dita Karina dengan perjanjian No. B01/BHB-PKS/I/2024, pada
          2 Januari 2024, nilai sewa Rp150.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
    2) PT Algaepark Indonesia Mandiri melakukan penyewaan lahan kepada Pemerintah Desa Sidowayah,
       dengan rincian sebagai berikut:
       - Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 2.000 m2 selama 8 (delapan) tahun 3 (tiga) bulan
          terhitung mulai tanggal 30 November 2019 sampai 31 Januari 2028 nilai sebesar Rp60.000.000
          sesuai dengan surat perjanjian No. SP/01/XI/2019.
       - Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 528 m2 terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018
          sampai dengan 1 Februari 2023 nilai sewa sebesar Rp7.392.000 pembayaran sudah dilakukan pada
          saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa No. 01/I/2018.
       - Sebidang sawah luas 1.800 m2 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
          Tengah selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 18 Januari 2021 sampai 18 Januari 2026 sebesar
          Rp8.750.000, pembayaran dilakukan saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa.




                                                    60
Page 64
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    Entitas anak (Lanjutan)

    3) PT Meilis Inovasi Bioteknologi
       - Sewa atas ruko pada 31 Desember 2023 sesuai perjanjian No. 0001/KSM/CLMD/08/05/2023 senilai
          Rp250.000.000 untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak 8 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Mei
          2033. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Tuan Wahyu Sih Setiawan, SE pemilik ruko dan Tuan
          Muhammad Miftahul Huda, Direktur PT Meilis Inovasi Bioteknologi, penyewa ruko.


18. ASET LAIN-LAIN

                                                               31 Maret 2025        31 Desember 2024

    Biota air (ganggang) belum menghasilkan                         528.720.012            528.720.012
    Biota air (ganggang) telah menghasilkan                         383.040.000            383.040.000
    Jumlah                                                          911.760.012            911.760.012

    Aset lain-lain merupakan berupa biota air ganggang hijau yang dibudidayakan dan hasilnya digunakan
    untuk produksi herbal dan lainnya. Biota air belum menghasilkan merupakan ganggang yang masih hidup
    dan membelah diri sampai dalam bentuk yang dapat diolah sebagai bahan baku untuk pembuatan obat
    tradisional herbal, disebut sebagai biota air telah menghasilkan (flake).


19. PERPAJAKAN

    a.   Pajak Dibayar Dimuka

                                                                  31 Maret 2025       31 Desember 2024

         Pajak Pertambahan Nilai                                      720.735.696           419.380.624
         Pajak Penghasilan Pasal 25                                   245.495.392                     -
         Jumlah                                                       966.231.088           419.380.624


    b.   Utang Pajak

                                                                 31 Maret 2025       31 Desember 2024

         Pajak Pertambahan Nilai                                    1.591.458.325           794.665.968
         Pajak Penghasilan Pasal 29                                 7.764.662.843         7.844.241.793
         Jumlah                                                     9.356.121.168         8.638.907.761




                                                  61
Page 65
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
         komprehensif dengan laba fiskal, sebagai berikut:

                                                                  31 Maret 2025         31 Maret 2024

         ENTITAS INDUK
         Laba sebelum pajak                                         6.312.057.369         5.191.387.907
         Perbedaan Permanen
         Beban perjalanan dinas                                       160.439.604            20.184.129
         Beban sumbangan                                                3.160.000           495.972.127
         Pendapatan keuangan                                           (6.554.575)          (16.825.824)
         Beban keuangan                                               133.483.086             1.839.864
         Jumlah Perbedaan Permanen                                    290.528.115           501.170.296

         Penghasilan Kena Pajak                                     6.602.585.484         5.692.558.203

         Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                        6.602.586.000         5.692.559.000

         Beban Pajak Penghasilan                                    1.452.568.920         1.252.362.980

         Dikurangi kredit pajak:
           Pajak Penghasilan Pasal 23                                             -                       -
           Pajak Penghasilan Pasal 25                                             -                       -
         Jumlah Kredit Pajak                                                      -                       -

         Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29                  1.452.568.920         1.252.362.980

         ENTITAS ANAK
         Laba sebelum pajak                                        12.624.114.738        10.382.775.814
         Laba Fiskal                                                              -                     -

         Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang
         disampaikan kepada otoritas perpajakan.




                                                     62
Page 66
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan (Lanjutan)

         Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak 2021,
         2022, dan 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Perseroan melakukan pelunasan
         pajak-pajak yang masih terutang untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, dengan penjelasan
         sebagai berikut:

         a) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2021
            Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
            2021 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2021
            adalah sebesar Rp3.920.323.288, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp3.210.535.474,
            utang PPN sebesar Rp704.367.078 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp5.420.736. Pajak terutang
            tersebut telah dilunasi pada tanggal 22 November 2024.

         b) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2022
            Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
            2022 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2022
            adalah sebesar Rp3.006.228.157, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.924.504.896,
            utang PPN sebesar Rp70.963.469 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp10.759.791. Pajak terutang
            tersebut telah dilunasi pada tanggal 23 November 2024.

         c) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2023
            Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
            2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2023
            adalah sebesar Rp3.567.859.040, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.435.544.136,
            utang PPN sebesar Rp1.123.990.063 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp8.324.840. Pajak terutang
            tersebut telah dilunasi pada tanggal 25 November 2024.

    d.   Pajak Tangguhan

         Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial
         dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, sebagai berikut:
                                                                                  Dikreditkan
                                                            Dikreditkan          (Dibebankan)
                                               Saldo       (Dibebankan)         ke Penghasilan         Saldo
                                          1 Januari 2024    ke laba rugi       Komprehensif Lain   31 Maret 2025

         Imbalan kerja                         4.567.770                   -                  -          4.567.770
         Cadangan kerugian piutang             6.955.682                   -                  -          6.955.682
         Jumlah                               11.523.452                   -                  -        11.523.452




                                                    63
Page 67
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    d.   Pajak Tangguhan (Lanjutan)

                                                                                  Dikreditkan
                                                             Dikreditkan         (Dibebankan)
                                                Saldo       (Dibebankan)        ke Penghasilan           Saldo
                                           1 Januari 2023    ke laba rugi      Komprehensif Lain   31 Desember 2024

         Imbalan kerja                          3.737.140        1.508.038             (677.408)          4.567.770
         Cadangan kerugian piutang              2.996.048        3.959.634                    -           6.955.682
         Jumlah                                 6.733.188       5.467.672              (677.408)         11.523.452


20. UTANG USAHA

                                                                 31 Maret 2025              31 Desember 2024

    Pihak Ketiga
    PT Grand Multi Chemicals                                           997.318.018                  275.491.832
    PT Saraswati Indo Genetech                                          61.673.820                   61.673.820
    Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                    87.362.816                   38.129.363
    Sub Jumlah                                                      1.146.354.654                   375.295.015

    Pihak Berelasi
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                             50.670.000                         -
    PT Algae Bioteknologi Internasional                                      4.875.000                         -
    PT Neoalgae Indonesia Makmur                                             1.650.000                 1.650.000
    Sub Jumlah                                                          57.195.000                     1.650.000

    Jumlah                                                          1.203.549.654                   376.945.015

    Utang usaha adalah terutama untuk pembelian bahan baku dan bahan kemasan produksi. Utang usaha
    tidak dikenakan bunga.


21. BEBAN AKRUAL

                                                                  31 Maret 2025              31 Desember 2024

    Jasa Profesional                                                    22.041.080                    22.041.080
    BPJS                                                                14.727.387                    14.727.387
    Listrik                                                                204.000                       204.000
    Pembagian kerjasama dengan pihak ketiga (AIM)                      534.100.000                             -
    Jumlah                                                             571.072.467                    36.972.467




                                                    64
Page 68
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. UANG MUKA PENJUALAN

                                                                 31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Pelanggan                                                       2.427.981.184          1.793.808.957
    Jumlah                                                          2.427.981.184          1.793.808.957


23. UTANG BANK

                                                                 31 Maret 2025         31 Desember 2024

    PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                  8.451.508.525          8.811.568.610
    Sub Jumlah                                                      8.451.508.525          8.811.568.610

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                 (475.000.000)           (475.000.000)
    Bagian Jangka Panjang                                           7.976.508.525          8.336.568.610

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan memperoleh
        fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                      : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan          : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan          : Non revolving
        Tujuan pembiayaan         : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan          : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai gudang
        Harga perolehan           : Rp2.253.000.000
        Jangka waktu              : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 1821 atas nama Siti Lestari, Sulastri, Suladi, Agus Suki
        Widodo yang terletak di Dukuh Kateguhan, Kelurahan Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
        Sukoharjo, dengan luas tanah 884 m2 SHM No. 1821, selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses balik
        nama menjadi nama Perusahaan.




                                                    65
Page 69
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Persyaratan penting dari pinjaman bank terkait dengan negative covenant yang telah berubah
        berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan SPPP Fasilitas Pembiayaan atas nama PT Brigit Biofarmaka
        Teknologi No. 04/060-3/0013A/SP3 tanggal 03 Juni 2024, sebagai berikut:

        Semula:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        c. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        e. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).
        f. Menyatakan diri pailit.
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Berubah menjadi:
        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

                                                   66
Page 70
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Pembatasan penting dalam perjanjian fasilitas pinjaman ini adalah:
         - Debt to equity ratio maksimal 300%
         - Debt service coverage ratio minimal 100%
        Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan
        penting.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024,
        Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                 : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan     : Refinancing
        Tujuan pembiayaan    : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan     : Refinancing obyek akad, sebidang bangunan yang berdiri di atas tanah
        Harga perolehan      : Rp3.700.000.000
        Jangka waktu         : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan hak beruapa Seritipikat Hak Milik (SHM) No. 821, yang
        terletak di Desa/Kelurahan Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, diuraikan dalam
        Gambar Situasi Tanggal 3 Oktober 1991, Nomor 7900/1991, seluas 1060 m2 (kurang lebih seribu
        enampuluh meter persegi) tercatat atas nama Macumud Lutfi Huzain.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).



                                                   67
Page 71
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30 September 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30 September
        2024, Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                  : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan      : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan      : Non revolving
        Tujuan pembiayaan     : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan      : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai workshop
                                sekaligus gudang
        Harga perolehan       : Rp5.000.000.000
        Jangka waktu          : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Investasi Terikat (ITS) sesuai bilyet ITS No. 451-A1 000101 sebesar Rp2.000.000.000 atas nama PT Brigit
        Biofarmaka Teknologi dengan nominal yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan Deposito sesuai
        bilyet No. AB00345647 sebesar Rp12.000.000 atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi yang
        selanjutnya akan diikat secara gadai dan diblokir selama masa pembiayaan.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

    Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal 4 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000, pada tanggal 26
    Agustus 2024 sebesar Rp3.700.000.000, dan pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp2.000.000.000.




                                                      68
Page 72
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei 2024
        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp850.000.000
        Jangka waktu         : 24 Bulan
        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004891 senilai Rp850.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB00345617 senilai Rp150.000.000.
        Persyaratan penting:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Meilis Inovasi Bioteknologi tidak
        diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Meminjam agunan;
        b. Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan lain dari pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan
           telah mendapat persetujuan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk;
        c. Mengikat diri sebagai penjamin utang atau meminjamkan harta kekayaan pribagi kepada pihak lain.

    - Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/021/ 10749/18021/VII/MSYR pada 2 Juli 2024
        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/021/ 10749/18021/VII/MSYR pada 2 Juli
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan    : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan    : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan     : Rp475.000.000
        Jangka waktu        : 12 Bulan

        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004896 senilai Rp475.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB 00345633 senilai Rp25.000.000.


                                                    69
Page 73
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    - Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

       Berdasarkan pada Surat Akad Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah dengan No. 04/023/
       10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT
       Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:

       Nama                   : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
       Jenis pembiayaan       : Pembiayaan modal kerja
       Sifat pembiayaan       : Non revolving
       Tujuan pembiayaan      : Modal kerja
       Harga perolehan        : Rp950.000.000
       Jangka waktu           : 24 Bulan

       Agunan:
       Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi senilai Rp950.000.000 sesuai
       bilyet dengan seri No. 451–A 004897 dan Deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi dengan
       nomor bilyet AB 00345635 sebesar Rp50.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang diajukan untuk
       Perusahaan mulai 30 Juli 2024 sampai dengan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2026.


24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

    Utang pembiayaan konsumen merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan oleh entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri untuk pembelian kendaraan. Saldo per 31 Maret 2025 dan 31 Desember
    2024, sebagai berikut:

                                                                 31 Maret 2025        31 Desember 2024


    PT Mandiri Runas Finance                                         219.629.500             236.550.000
    PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                         -               2.280.000
    Jumlah                                                           219.629.500             238.830.000

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Mandiri Runas Finance                                        (32.879.500)           (49.800.000)
      PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                        -             (2.280.000)
    Bagian Jangka Panjang                                            186.750.000             186.750.000




                                                    70
Page 74
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)

    Per 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, saldo utang pembiayaan sebesar Rp186.750.000 dan
    Rp238.830.000, yang merupakan fasilitas pembiayaan atas kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia
    Mandiri, dengan rincian sebagai berikut:
    a. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Wuling Alves warna hitam nomor registrasi AD-1636-EC.
       Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan PT Mandiri Runas Finance
       tanggal 31 Agustus 2024.
       Rincian pembiayaan:
       - Nilai objek pembiayaan/tenor        : Rp249.000.000/60 bulan
       - Nilai uang muka                     : Rp45.450.000
       - Biaya administrasi                  : Rp2.400.000
       - Biaya asuransi kendaraan            : Rp6.891.490
       - Suku bunga/angsuran per bulan       : 7,68% flat atau 13,40% efektif/Rp4.150.000
       - Denda keterlambatan                 : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak
    b. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Daihatsu Sigra warna putih nomor registrasi AD-8455-EQ.
       Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan multiguna tanggal 2
       Januari 2020, dengan rincian pembiayaan sebagai berikut:
       - Nilai objek pembiayaan/tenor        : Rp123.000.000/60 bulan
       - Nilai uang muka                     : Rp33.950.000
       - Biaya administrasi                  : Rp1.000.000
       - Biaya asuransi kendaraan            : Rp7.269.300
       - Suku bunga/angsuran per bulan       : 8,40% flat atau 14,77% efektif/Rp2.280.000
       - Denda keterlambatan                 : 0,5% per hari dari jumlah angsuran tertunggak


25. UTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI

                                                                31 Maret 2025       31 Desember 2024

    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                       530.388.409            530.388.409
    PT Algae Bioteknologi Internasional                             604.352.190            784.352.190
    Tuan Muhammad Zusron                                            342.045.275            334.444.991
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                         64.115.990             64.115.990
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                           49.168.500             49.168.500
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                      38.170.000             38.170.000
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                 5.329.395             19.386.189
    Jumlah                                                        1.633.569.759          1.820.026.269

    Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga berdasarkan Suku Bunga Bank Indonesia,
    masing-masing sebesar 6,00% pada 31 Desember 2024.




                                                  71
Page 75
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. LIABILITAS IMBALAN KERJA

    Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan laporan Aktuaris Independen Kantor Konsultan
    Aktuaria Steven & Mourits No. 0667/ST-NM-PSAK219-BRIG/II/2025, tanggal 21 Februari 2025. Pencatatan
    liabilitas imbalan kerja menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai
    berikut:

                                                                       31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Metode perhitungan aktuaria                                    Project Unit Credit      Project Unit Credit
    Tingkat diskonto per tahun                                             7,15%                    7,15%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                        3,00%                    3,00%
    Tingkat kematian                                                   TMI IV 2019              TMI IV 2019
    Tingkat kecacatan                                                       10%                      10%

    Berikut ini liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

                                                                      31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                    20.762.588                20.762.588
    Liabilitas Imbalan Kerja                                               20.762.588               20.762.588

    Berikut ini beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                      31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Saldo awal                                                              20.762.588               16.987.000
    Biaya jasa kini                                                                  -                5.684.421
    Biaya bunga                                                                      -                1.170.295
    Penghasilan/(Kerugian) Komprehensif Lain                                         -               (3.079.128)
    Saldo Akhir                                                            20.762.588                20.762.588

    Analisis sensitivitas terhadap asumsi-asumsi aktuarial adalah sebagai berikut:

                                                                 31 Desember 2024
                                             Tingkat Diskonto                      Tingkat Kenaikan Upah
                                                Pengaruh nilai kini atas                 Pengaruh nilai kini atas
                                  Persentase       kewajiban imbalan       Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                           1%                    17.859.045        1%                     24.531.093
    Penurunan                         -1%                    24.249.439       -1%                     17.606.971




                                                        72
Page 76
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM

    Susunan pemegang dan kepemilikan saham pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, sebagai berikut:

                                                  31 Maret 2025
                                          Nilai Nominal         Jumlah       Persentase        Nominal
               Pemegang Saham              per Saham            Saham       Kepemilikan         Saham
                                               (Rp)            (Lembar)         (%)              (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                        50       215.000.000         35,83%     10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                     50       193.500.000         32,25%      9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                               50        21.500.000          3,58%      1.075.000.000
    Masyarakat                                       50       170.000.000         28,33%      8.500.000.000
    Jumlah                                                    600.000.000        100,00%     30.000.000.000

                                                31 Desember 2024
                                          Nilai Nominal        Jumlah        Persentase        Nominal
               Pemegang Saham              per Saham           Saham        Kepemilikan         Saham
                                               (Rp)           (Lembar)          (%)              (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                        50       215.000.000         50,00%     10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                     50       193.500.000         45,00%      9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                               50        21.500.000          5,00%      1.075.000.000
    Jumlah                                                    430.000.000        100,00%     21.500.000.000


    Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta No.
    162 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham
    memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan sebanyak
    170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh setelah Penawaran Umum
    atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai Rp50, melalui Penawaran Umum
    Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092, tanggal 26 Maret 2025.

    Pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta No. 216
    oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham
    antara lain memutuskan dan menyetujui untuk:
    1) Perubahan nilai nominal saham yang semula Rp500.000 per lembar saham diubah menjadi Rp50 per
       lembar saham.
    2) Peningkatan modal dasar dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000.
    3) Peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan dari Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000,
       dengan menerbitkan 320.000.000 lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal
       sebesar Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham) Perseroan sebesar
       berdasarkan perhitungan Saldo Laba per Juni 2024.

    Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
    0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 04 September 2024.




                                                   73
Page 77
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM (Lanjutan)

    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Akta No. 06 tanggal 16 Mei 2024 oleh
    Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo tanggal 14 Mei 2024, para
    pemegang saham menyetujui:
    1) Perubahan Pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan.
    2) Peningkatan modal dasar Perusahaan semula Rp2.500.000.000 menjadi Rp5.500.000.000, serta modal
    ditempatkan dan disetor semula Rp2.000.000.000 menjadi Rp5.500.000.000.

    Akta tersebut disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
    No. AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 29 Mei 2024.


28. SALDO LABA

                                                                31 Maret 2025        31 Desember 2024

    Saldo Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                      200.000.000            175.000.000
    Penyisihan cadangan saldo laba                                            -             25.000.000
    Saldo Akhir                                                     200.000.000            200.000.000
    Saldo Belum Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                   20.052.420.120          16.475.884.748
    Laba tahun berjalan                                           6.712.466.356          29.425.547.989
    Penyisihan cadangan saldo laba                                            -             (25.000.000)
    Dividen                                                                   -         (25.050.000.000)
    Perubahan bagian kepemilikan pada entitas anak                            -            (234.421.734)
    Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                              -            (539.590.883)
    Saldo Akhir                                                  26.764.886.476         20.052.420.120


29. DIVIDEN TUNAI

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 24 Juni 2024, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu Tuan
    Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%, dan
    Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 11.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000, tahun
    buku 2023, dan menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp7.950.000.000.

    Dalam Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi, sesuai Akta No. 216
    tanggal 29 Agustus 2024, para pemegang saham meneyetujui diantaranya adalah peningkatan modal
    ditempatkan dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan
    sebanyak 320.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari konversi
    laba ditahan (dividen saham) Perusahaan berdasrakan saldo laba per Juni 2024. Akta No. 216 tersebut
    telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
    0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 04 September 2024.

                                                  74
Page 78
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


29. DIVIDEN TUNAI (Lanjutan)

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Meilis Inovasi Bioteknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu Tuan
    Muhammad Miftahul Huda yang memiliki 45% saham dan Tuan Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 4%
    saham (dan memiliki 50% saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi) dari total 500 lembar saham PT Meilis
    Inovasi Bioteknologi, menyetujui pembagian dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp400.000.000 dan
    pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp700.000.000.


30. PENJUALAN

                                                                  31 Maret 2025           31 Maret 2024

    Penjualan produk                                               28.848.230.751           24.408.888.257
    Pendapatan jasa                                                   165.872.887              240.821.331
    Jumlah                                                         29.014.103.638          24.649.709.588


    Penjualan produk berupa produk herbal, kosmetik dan minuman fungsional dan botanikal. Seluruh
    penjualan di atas diakui ketika produk dialihkan pada waktu tertentu kepada pemesan. Pendapatan jasa
    diterima atas jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin BPOM produk.

    Berikut ini adalah lima besar penjualan pelanggan pihak ketiga untuk periode-periode tiga bulan yang
    berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024:

                Nama Pelanggan                  31 Maret 2025         %           31 Maret 2024       %

    Raya Ayu Athaya                               4.093.243.231     14,11%                      -   0,00%
    Dian Puspita Sari                             3.481.508.998     12,00%            563.398.650   2,29%
    PT Sastro Utama Media Group                   3.536.270.200     12,19%          1.423.777.342   5,78%
    PT Nutra Herbal Indonesia                     2.603.800.000      8,97%          6.379.600.000   25,88%
    CV Abad Dua Satu Makmur                         880.000.000      3,03%            490.000.000   1,99%
    PT Herbal Murni Indonesia                                           -             382.000.000   1,55%
    Jumlah                                       14.594.822.429     50,30%          9.238.775.992   37,48%
    Jumlah Penjualan                             29.014.103.638    100,00%        24.649.709.588    43,30%


    Penjualan kepada Raya Ayu Athaya, Dian Puspita Sari, dan PT Sastro Utama Media Group melebihi 10%
    dari total penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan penjualan kepada PT
    Nutra Herbal Indonesia melebihi 10% dari total penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31
    Maret 2024. Pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi.

    Penjualan kepada pihak berelasi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan
    2024:




                                                   75
Page 79
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. PENJUALAN (Lanjutan)

    Penjualan kepada pihak berelasi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan
    2024: (Lanjutan)
                Nama Pelanggan                  31 Maret 2025         %           31 Maret 2024       %

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi                1.237.867.117      4,27%           484.580.000    1,97%
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                          866.000.000      2,98%                     -    0,00%
    PT Algae Bioteknologi Internasional              65.991.000      0,23%           121.967.519    0,49%
    PT Asiafarma Narno Raharjo                       25.511.484      0,09%                     -    0,00%
    PT Algaepark Indonesia Mandiri                    3.669.999      0,01%                     -    0,00%
    Jumlah                                        2.199.039.600      7,58%           606.547.519    2,46%
    Jumlah Penjualan                            29.014.103.638      100,00%       24.649.709.588   43,30%

    Jumlah penjualan dari Perusahaan kepada pihak berelasi tidak signifikan terhadap total penjualan pada
    tahun-tahun pelaporan keuangan.

31. BEBAN POKOK PENJUALAN
                                                                  31 Maret 2025          31 Maret 2024

    Persediaan awal                                                13.541.958.552           7.339.386.118
    Pembelian bahan baku                                           11.094.240.461           8.176.869.131
    Pembelian bahan kemasan                                         3.668.125.097           2.401.822.744
    Pembelian bahan pendukung                                         829.410.181             780.605.968
    Barang Tersedia untuk Produksi                                 29.133.734.291         18.698.683.961
    Persediaan akhir                                              (15.920.919.639)         (6.686.219.098)
    Persediaan yang Digunakan                                      13.212.814.651         12.012.464.862

    Beban tenaga kerja                                                793.333.807             348.056.943
    Beban penyusutan aset tetap                                       200.021.062             166.887.970
    Beban listrik dan air                                              86.273.253             258.497.493
    Beban penyusutan aset hak-guna                                     20.114.785              20.114.785
    Beban lainnya                                                   1.091.142.983           1.042.805.313
    Jumlah                                                         15.403.700.541         13.848.827.366


32. BEBAN PENJUALAN
                                                                  31 Maret 2025          31 Maret 2024

    Beban pemasaran                                                 1.685.242.666            889.255.536
    Beban pengiriman                                                  394.192.652            234.638.381
    Beban perjalanan dinas                                            288.546.209             49.118.839
    Beban perijinan                                                    85.674.000            335.592.700
    Beban gaji dan upah                                                55.668.307             66.336.991
    Beban sewa                                                         33.297.599              8.100.000
    Jumlah                                                          2.542.621.433           1.583.042.447


                                                  76
Page 80
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
                                                                31 Maret 2025          31 Maret 2024

    Beban gaji dan upah                                           1.519.427.521          1.181.758.254
    Beban riset dan pengembangan                                    515.578.640             93.266.038
    Beban jasa profesional                                          403.250.000            666.307.103
    Beban dana sosial                                               395.767.620            496.502.127
    Beban penyusutan                                                394.736.878            358.671.277
    Beban rumah tangga kantor                                       331.272.523            214.521.497
    Beban jasa manajemen                                            307.373.222            179.241.124
    Beban perbaikan dan pemeliharaan                                216.021.115             29.432.300
    Beban pajak                                                     122.726.402              8.484.063
    Beban telepon, listrik, dan air                                  86.343.640             16.292.559
    Beban ATK                                                        73.056.784             18.749.551
    Beban asuransi dan BPJS                                          53.055.971             65.665.301
    Beban penyusutan aset hak-guna                                    7.453.397              2.578.397
    Beban entertainment                                                 704.000                569.500
    Jumlah                                                        4.426.767.714          3.332.039.091



34. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
                                                                31 Maret 2025         31 Maret 2024

    Pendapatan Lain-lain
    Bagian keuntungan investasi                                     182.312.952                      -
    Pendapatan lain-lain                                            461.996.165             86.367.452
    Sub Jumlah                                                      644.309.117             86.367.452

    Beban Lain-lain
    Beban lain-lain                                                  (44.874.612)         (160.376.530)
    Sub Jumlah                                                      (44.874.612)          (160.376.530)

    Jumlah                                                          599.434.505            (74.009.078)


35. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN

                                                                31 Maret 2025          31 Maret 2024
    Pendapatan Keuangan
    Pendapatan jasa giro                                               6.842.809             16.857.907
    Sub Jumlah                                                         6.842.809            16.857.907

    Beban Keuangan
    Beban bunga                                                     (137.116.978)            (6.818.000)
    Beban administrasi bank                                          (11.863.104)            (2.944.945)
    Sub Jumlah                                                     (148.980.083)             (9.762.945)

    Jumlah                                                         (142.137.274)              7.094.963


                                                  77
Page 81
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI

    a.   Ekuitas bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebagai berikut:

                                                                     31 Maret 2025        31 Desember 2024

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                    846.088.387             575.571.651
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                 (149.033.296)           (209.437.835)
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                1.119.836.736           1.064.907.652
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                        76.385                  81.920
         Jumlah                                                        1.816.968.212           1.431.123.388

    b.   Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:

                                                                     31 Maret 2025        31 Desember 2024

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                    270.516.736           1.185.694.983
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                   60.404.539            (495.037.767)
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                   54.929.084             383.025.807
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                        (5.535)               (418.080)
         Jumlah                                                          385.844.824           1.073.264.943

    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen Perusahaan berpendapat bahwa tidak
    terdapat entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material secara individu terhadap
    laporan keuangan konsolidasian.


37. LABA PER SAHAM

                                                                   31 Maret 2025            31 Maret 2024

    Laba neto yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik entitas induk                                    6.712.466.356            5.503.332.983
    Jumlah rata-rata tertimbang
      saham beredar                                                     600.000.000              600.000.000
    Laba per Saham                                                             11,19                     9,17

    Laba per saham pada 31 Desember 2024 sesuai Akta No. 08 tanggal 2 September 2024 oleh Notaris Rosida
    Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, seperti dinyatakan pada Catatan 1a atas laporan
    keuangan.




                                                     78
Page 82
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan normal usaha, Perusahaan memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi, yang dilakukan
    dengan syarat dan kondisi yang sama yang berlaku kepada pihak ketiga.

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut:

            Pihak-pihak berelasi                         Sifat hubungan berelasi                           Transaksi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain             Pengendali                                         Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi        Entitas anak                                       Penjualan
    PT Algaepark Indonesia Mandiri        Entitas anak                                       Penjualan
    PT Algae Bioteknologi Internasional   Entitas asosiasi                                   Piutang usaha, utang usaha,
                                                                                             utang lain-lain, penjualan
    PT Bens Inovasi Indonesia             Entitas asosiasi                                   Piutang lain-lain
    PT Asiaplant Makmur Mandiri           Entitas sepengendali                               Piutang usaha, utang usaha,
                                                                                             utang lain-lain
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo        Entitas sepengendali                               Penjualan
    PT Neoalgae Indonesia Makmur          Entitas sepengendali                               Utang usaha
    Tuan Muhammad Zusron                  Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Utang lain-lain
    Tuan Ganang Dwi Harjanto              Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Utang lain-lain
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Utang lain-lain
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan            Pemegang saham PT Pico Biru Tekno                  Piutang lain-lain
    Tuan Richi Achmad Subhan              Pemegang saham PT Generasi Natura Indonesia        Piutang lain-lain


                                                                              31 Maret 2025            31 Desember 2024

    Piutang Usaha
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                                        489.510.000                  188.700.000
      Tuan Ariyanto Dwi                                                             445.441.163                            -
      PT Algae Bioteknologi Internasional                                           415.708.497                   90.477.437
      Tuan Aji Suharsono                                                            209.375.141                            -
      Tuan Jejen Sutisna                                                            205.816.356                            -
      Tuan Is Heriyanto                                                               3.750.000                    3.750.000
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                                               -                   25.000.000
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                             -                    5.250.000
    Jumlah                                                                         1.769.601.157                 313.177.437
    Persentase dari Jumlah Aset                                                            1,35%                         0,48%




                                                              79
Page 83
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                 31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Piutang Lain-lain
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                     8.388.124.128             2.427.597.751
      Tuan Adnan Arsani Hirma                                         410.108.446                 8.800.770
      Tuan Werdha Baskara                                             364.524.447                         -
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                               363.201.309                18.590.765
      Tuan Muhammad Zusron                                            204.104.306                         -
      PT Bens Inovasi Indonesia                                       184.575.211               184.575.211
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                          5.000.000                 5.000.000
      Tuan Aditya Aji Prakosa                                           3.000.000                 3.000.000
      Tuan Richi Achmad Subhan                                                  -                10.000.000
    Jumlah                                                          9.922.637.847             2.657.564.497
    Persentase dari Jumlah Aset                                              7,56%                    4,03%

    Utang Usaha
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                      50.670.000                         -
      PT Algae Bioteknologi Internasional                               4.875.000                         -
      PT Neoalgae Indonesia Makmur                                      1.650.000                 1.650.000
    Jumlah                                                             57.195.000                1.650.000
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                        0,23%                    0,01%

    Utang Lain-lain
      PT Algae Bioteknologi Internasional                             604.352.190              784.352.190
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                       530.388.409              530.388.409
      Tuan Muhammad Zusron                                            342.045.275              334.444.991
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                         64.115.990               64.115.990
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                           49.168.500               49.168.500
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                      38.170.000               38.170.000
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                                 5.329.395               19.386.189
    Jumlah                                                          1.633.569.759             1.820.026.269
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                        6,71%                    8,20%

    Penjualan
      PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                1.237.867.117              484.580.000
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                          866.000.000                        -
      PT Algae Bioteknologi Internasional                              65.991.000              121.967.519
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                   25.511.484                        -
      PT Algaepark Indonesia Mandiri                                    3.669.999                        -
    Jumlah                                                          2.199.039.600              606.547.519
    Persentase dari Jumlah Penjualan                                         7,58%                    2,46%


                                                    80
Page 84
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA

    Perusahaan membuat perikatan makloon dengan pihak-pihak, dengan jangka waktu kontrak antara dua
    sampai lima tahun. Kontrak makloon terjadi setiap tahun, dimana produksi atas pemesanan produk secara
    makloon dilaksanakan sesuai pesanan pelanggan atas dasar kontrak, tanpa terikat nilai pesanan, kecuali
    untuk jumlah minimal yang diproduksi. Tidak terdapat aset kontinjensi maupun liabilitas kontinjensi pada
    akhir periode pelaporan yang terkait dengan perjanjian kerjasama makloon. Tidak terdapat perkara atau
    sengketa hukum yang dapat menyebabkan liabilitas kontinjensi.
    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon:
    1) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dede Nuryanah, S.E, M.A terkait
       dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "D’P Slim, D’P Tea,
       D’P Laxagoo, dan D’P Collagen" dengan Perjanjian No. 002/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 05 Agustus
       2022. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 05 Agustus 2022 dan berakhir tanggal 05
       Agustus 2025.
    2) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Meilis Inovasi Bioteknologi terkait
       pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "AMEI dan GLUCOBETES"
       dengan Perjanjian No. 248/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29 April 2024. Perjanjian berlaku selama 5 tahun
       sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.
    3) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Algaepark Indonesia Makmur terkait
       pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Healthyfix, Bluealgae, Bluegenic, Sprintesblue,
       dan Sprintesgold" dengan Perjanjian No. 249/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29 April 2024. Perjanjian ini
       berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.
    4) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Yusak terkait dengan pelaksanaan
       produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Demacap" dengan Perjanjian No. 073/BBT-
       MOU/XI/2020 tanggal 17 Nopember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 17
       Nopember 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Nopember 2025.
    5) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Agus Priyanto terkait pelaksanaan
       produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Lanom, Musakol, dan Orsakan" dengan
       Perjanjian No. 059/BBF-MOU/IX/2020 tanggal 04 Desember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
       sejak tanggal 04 Desember 2020 dan berakhir pada tanggal 04 Desember 2025.
    6) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Arief Nurwindiaguri terkait dengan
       pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Namikami Kapsul Gemuk Badan" dengan
       Perjanjian No. 041/BBF-MOU/VII/2020 tanggal 08 Agustus 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
       sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 08 Agustus 2025.




                                                    81
Page 85
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)
    7) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dwi Anton Budhi Cahyono terkait
       pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "EMHACARE" dengan
       Perjanjian No. 003/BBT-MOU/I/2021 tanggal 13 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
       sejak tanggal 13 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 13 Januari 2026.
    8) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Darmansyah terkait pelaksanaan
       produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "JPL SLIMMING" dengan Perjanjian No.
       013/BBT-MOU/III/2021 tanggal 02 Maret 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 02
       Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 02 Maret 2026.
   9) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Raya Ayu Athaya terkait dengan
       pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Kitslimy" dengan Perjanjian No. 007/BBT-
       MOU/I/2021 tanggal 28 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 28 Januari
       2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.
   10) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Junarti terkait pelaksanaan produksi,
       mencakup seluruh pengerjaan dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
       mutu dan proses lainnya dengan Merk "DRF PELANGSING ULTIMA" dengan Perjanjian No. 024/BBT-
       MOU/IV/2021 tanggal 24 April 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 April 2021
       dan berakhir pada tanggal 24 April 2026.
   11) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Lintang Aprianti terkait pelaksanaan
       produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
       mutu dan proses lainnya dengan Merk "FEMINA SLIM" dengan Perjanjian No. 065/BBT-MOU/XI/2021
       tanggal 02 Nopember 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 02 Nopember 2021 dan
       berakhir pada tanggal 02 Nopember 2026.
   12) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mayliza Adelita terkait pelaksanaan
       produksi, mencakup seluruh pengerjaan pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
       mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Vloowless Slimming dan Vloowless Lady Capsule"
       dengan Perjanjian No. 036/BBT-MOU/II/2021 tanggal 01 Februari 2021. Perjanjian ini berlaku selama
       5 tahun sejak tanggal 01 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 01 Februari 2026.
   13) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ana Lestari terkait pelaksanaan
       produksi, mencakup pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu
       dan proses-proses lainnya dengan Merk "ANS Herbal Gemuk Sehat" dengan Perjanjian No. 045/BBT-
       MOU/X/2022 tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 07 Oktober
       2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.
   14) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan A Bahrul Ulum Azmi terkait dengan
       pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Hemozid" dengan
       Perjanjian No. 053/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 06 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
       tahun sejak tanggal 06 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 06 Desember 2025.



                                                   82
Page 86
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)
    15) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Vivi Emiran terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Celo Pelangsing Herbal,
        Celo Manzakani, Celo Hi Slim, Celo Gemuk Badan, Celo Propoli-C, MK By Kirana Slim, Corte Berry Slim,
        Hi Colla" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2027.
    16) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Edwin Pratama terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Venovit, Coremen,
        Gulanorm" dengan Perjanjian No. 051/BBT-MOU/XI/2022 tanggal 26 November 2022. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 26 November 2022 dan berakhir pada 26 November 2027.
    17) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ratih Nuril Maghfiroh terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Gemuk Badan Ampuh
        Original" dengan Perjanjian No. 048/BBT-MOU/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2022 dan akan berakhir pada tanggal 24 Oktober 2027.
    18) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Maria Eirene Intan terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Detozima, Owgit" dengan Perjanjian No.
        052/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 02 Desember 2022. Perjanjian berlaku selama 5 tahun sejak tanggal
        02 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 02 Desember 2027.
    19) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mikail Laurence terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Healthy Greenfood" dengan Perjanjian
        No. 046/BBT-MOU/X/2022 tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
        tanggal 07 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.
    20) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Irmawati terkait dengan pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "Irma Pelangsing" dengan Perjanjian No. 054/BBT-MOU/XII/
        2022 tanggal 12 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12 Desember
        2022 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2027.
    21) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Jumaroh terkait dengan pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Zinesk dan Zinesk Slim"
        dengan Perjanjian No. 008/BBT-MOU/MD/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 12 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2027.
    22) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Affandy Hartanto terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Asiboost
        Lullabee, Lulamond Mix" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 05 Agustus 2022 dan berakhir pada 05 Agustus
        2027.

                                                    83
Page 87
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)
    Dalam menjalankan operasionalnya Perusahaan dilengkapi dengan: (i) perijinan berusaha berbasis risiko
    Nomor Induk Berusaha; (ii) izin lingkungan; (iii) izin lokasi; (iv) Perizinan Berusaha Untuk Menunjang
    Kegiatan Usaha (PB-UMKU)-Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (contohnya, Cara Pembuatan
    Kosmetik yang Baik, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan Cara Produksi Pangan Olahan yang
    Baik); (v) Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama
    Indonesia (MUI) atas Produk Maklon Perseroan; (vi) Sertifikat ISO dan Keamanan Pangan; (vii) Keterangan
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi serta Lift Barang; dan (viii)
    Proteksi Kebakaran.


40. SEGMEN OPERASI

    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha di dalam mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia.

                                                                  Periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025
                                                                                                Minuman
                                                                                             Fungsional dan
                                                    Herbal                Kosmetik              Botanikal            Kombinasi

    Penjualan                                    15.656.771.319          6.397.506.316        6.959.826.002         29.014.103.637
    Beban pokok penjualan                       (11.975.568.179)        (3.140.089.018)        (288.043.344)       (15.403.700.541)
    Hasil Segmen                                 3.681.203.140          3.257.417.298        6.671.782.659         13.610.403.097

    Beban penjualan                              (1.429.614.936)          (530.470.168)        (582.536.329)        (2.542.621.433)
    Beban umum dan administrasi                  (3.373.043.965)          (859.548.891)        (194.174.858)        (4.426.767.714)
    Pendapatan (beban) keuangan                    (130.577.003)           (11.560.271)                   -           (142.137.274)
    Pendapatan (beban) lain-lain                    431.180.953            161.128.518            7.125.034            599.434.504
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan                (820.851.812)         2.016.966.486        5.902.196.506          7.098.311.180

    Beban pajak                                               -                       -                    -                     -
    Laba Bersih Tahun Berjalan                    (820.851.812)         2.016.966.486        5.902.196.506          7.098.311.180

    Penghasilan komprehensif lain                             -                       -                    -                     -
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan     (820.851.812)         2.016.966.486        5.902.196.506          7.098.311.180
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 99.190.991.408         18.686.404.768       13.296.855.147         131.174.251.322
    Liabilitas segmen                           17.428.475.509          6.212.230.943          701.596.877          24.342.303.329




                                                         84
Page 88
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)

                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                                                              Minuman
                                                                                           Fungsional dan
                                                    Herbal              Kosmetik              Botanikal         Kombinasi

    Penjualan                                   63.652.322.883       26.567.751.316      30.406.737.272     120.626.811.471
    Beban pokok penjualan                       (25.648.576.965)    (16.585.136.447)     (20.518.615.131)    (62.752.328.543)
    Hasil Segmen                                38.003.745.918        9.982.614.869       9.888.122.141       57.874.482.928

    Beban penjualan                              (4.291.585.977)      (1.749.281.917)     (2.230.427.161)     (8.271.295.055)
    Beban umum dan administrasi                  (7.352.846.550)      (3.174.006.551)     (1.449.209.075)    (11.976.062.175)
    Pendapatan (beban) keuangan                  1.245.533.421           99.913.726             967.500        1.346.414.647
    Pendapatan (beban) lain-lain                   491.245.463          110.588.209          (48.664.748)       553.168.925

    Laba Sebelum Pajak Penghasilan              28.096.092.275        5.269.828.336       6.160.788.659       39.526.709.270

    Beban pajak                                  (8.765.766.888)       (262.129.450)                   -      (9.027.896.338)

    Laba Bersih Tahun Berjalan                  19.330.325.387        5.007.698.886       6.160.788.659       30.498.812.932

    Penghasilan komprehensif lain                    2.401.720                     -                   -           2.401.720
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   19.332.727.107        5.007.698.886       6.160.788.659       30.501.214.652

    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 44.671.716.595       14.835.155.443       6.379.314.497       65.886.186.535
    Liabilitas segmen                           19.258.381.130        2.591.171.783         346.377.238       22.195.930.151



41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan

    Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan
    antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Instrumen keuangan
    jangka pendek diharapkan terealisasikan atau terselesaikan dalam eaktu dekat. Nilai wajar instrumen
    keuangan tersebut kurang lebih sama dengan nilai tercatat, karena dampak dari diskonto tidak signifikan.

    Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

    Aktivitas Perusahaan terekspos berbagai macam risiko keuangan yaitu: risiko pasar (termasuk risiko nilai
    tukar mata uang asing dan risiko suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Pengelolaan risiko keuangan
    Perusahaan berfokus kepada ketidakpastian pasar keuangan dan berusaha meminimalkan efek tidak wajar
    terhadap kinerja keuangan Perusahaan.

    Pengelolaan risiko dilakukan oleh Dewan Direksi Perusahaan dengan mengidentifikasi, mengevaluasi dan
    mengatur risiko keuangan, sesuai dengan keperluan. Dewan Direksi menentukan prinsip dasar kebijakan
    manajemen risiko Perusahaan secara keseluruhan termasuk risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas.




                                                         85
Page 89
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Risiko Kredit

    Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak terkait dari instrumen keuangan akan gagal memenuhi
    kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Instrumen keuangan Kelompok
    Usaha yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha dan
    investasi tertentu. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum sama dengan nilai tercatat atas akun-akun
    tersebut.

    Informasi risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
    sebagai berikut:

                                                                           31 Maret 2025

                           Belum Jatuh Tempo
                               atau Tidak                                                                Telah Jatuh Tempo
                               Mengalami                                                                  dan Mengalami
                            Penurunan Nilai     1-60 hari        61-90 hari            > 90 hari          Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas         49.347.408.762               -                  -                    -                    -    49.347.408.762
    Piutang usaha               1.342.163.025   3.379.283.599        891.153.767       1.963.707.357           (17.998.337)    7.558.309.411
    Jumlah                     50.689.571.787   3.379.283.599        891.153.767       1.963.707.357           (17.998.337)   56.905.718.173


                                                                         31 Desember 2024

                           Belum Jatuh Tempo
                               atau Tidak                                                                Telah Jatuh Tempo
                               Mengalami                                                                  dan Mengalami
                            Penurunan Nilai     1-60 hari        61-90 hari            > 90 hari          Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas          6.371.490.290               -                  -                     -                   -     6.371.490.290
    Piutang usaha                267.440.000    2.576.991.500         70.061.000           981.143.117         (17.998.337)    3.877.637.280
    Jumlah                      6.638.930.290   2.576.991.500         70.061.000           981.143.117         (17.998.337)   10.249.127.570


    Risiko Likuiditas

    Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha mengalami kesulitan dalam rangka memperoleh
    dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan.

    Kelompok Usaha mengelola risiko likuiditasnya dengan cara mempertahankan kas dan setara kas yang
    mencukupi untuk memungkinkan Kelompok Usaha dalam memenuhi komitmen Kelompok Usaha untuk
    operasi normal Kelompok Usaha. Selain itu Kelompok Usaha juga melakukan pengawasan proyeksi dan
    arus kas aktual secara terus menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan.




                                                                86
Page 90
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Risiko Likuiditas (Lanjutan)

    Tabel di bawah ini adalah profil likuiditas keuangan Kelompok Usaha pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember
    2024 sebagai berikut:

                                                                      31 Maret 2025
                                     Kurang dari                        Lebih dari
                                      1 Tahun        1-3 tahun           3 Tahun           Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                   1.146.354.654               -                 -     1.146.354.654    1.146.354.654
      Pihak berelasi                    55.545.000               -         1.650.000        57.195.000       57.195.000
    Beban akrual                       571.072.467               -                 -       571.072.467      571.072.467
    Uang muka penjualan              2.427.981.184               -                 -     2.427.981.184    2.427.981.184
    Utang lain-lain pihak berelasi   1.633.569.759               -                 -     1.633.569.759    1.633.569.759
    Utang pembiayaan                    32.879.500     186.750.000                 -       219.629.500      219.629.500
    Liabilitas sewa                     59.123.636     398.984.848                 -       458.108.484      458.108.484
    Utang bank                         475.000.000   7.976.508.525                 -     8.451.508.525    8.451.508.525
    Jumlah                           6.401.526.200   8.562.243.373         1.650.000    14.965.419.573   14.965.419.573


                                                                     31 Desember 2024
                                     Kurang dari                         Lebih dari
                                      1 Tahun        1-3 tahun            3 Tahun         Jumlah         Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                      28.023.810     347.271.205                 -       375.295.015      375.295.015
      Pihak berelasi                             -               -         1.650.000         1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                        36.972.467               -                 -        36.972.467       36.972.467
    Uang muka penjualan              1.793.808.957               -                 -     1.793.808.957    1.793.808.957
    Utang lain-lain pihak berelasi   1.390.706.984     429.319.285                 -     1.820.026.269    1.820.026.269
    Utang pembiayaan                    52.080.000     186.750.000                 -       238.830.000      238.830.000
    Liabilitas sewa                     59.123.636     398.984.848                 -       458.108.484      458.108.484
    Utang bank                         475.000.000   8.336.568.610                 -     8.811.568.610    8.811.568.610
    Jumlah                           3.835.715.854   9.698.893.948         1.650.000    13.536.259.802   13.536.259.802



    Manajemen Risiko Permodalan

    Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha
    guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan
    lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.




                                                       87
Page 91
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Strategi Perusahaan selama tahun 2025 dan 2024 adalah mempertahankan atau menyesuaikan struktur
    modal serta Perusahaan menyesuaikan jumlah dividen yang dibayar dan tingkat pengembalian modal
    kepada pemegang saham. Tidak ada perubahan pada pendekatan Perusahaan dalam mengelola
    permodalannya selama tahun berjalan.

    Sebagaimana praktik yang berlaku umum, Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan melalui rasio
    utang terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara utang bersih dengan modal.

    Utang bersih adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan dikurangi
    dengan jumlah kas dan setara kas. Sedangkan modal meliputi seluruh komponen ekuitas dalam laporan
    posisi keuangan.

    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, perhitungan rasio tersebut sebagai berikut:

                                                                       31 Maret 2025       31 Desember 2024

    Jumlah liabilitas                                                   24.342.303.329       22.195.930.151
    Dikurangi: kas dan setara kas                                       49.347.408.762        6.371.490.290
    Utang neto                                                        (25.005.105.433)       15.824.439.861
    Jumlah ekuitas                                                    106.831.947.993        43.690.256.384
    Rasio utang terhadap modal                                                   (0,23)                 0,36


    Instrumen Keuangan Disalinghapus

    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, tidak ada aset dan liabilitas keuangan yang saling
    hapus dari penyelesaian secara bersih dan perjanjian serupa.


42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

    Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang
    memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar dan bukan merupakan nilai penjualan
    akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan.

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024:




                                                    88
Page 92
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024: (Lanjutan)

                                               31 Maret 2025                         31 Desember 2024
                                    Nilai Tercatat        Nilai Wajar        Nilai Tercatat      Nilai Wajar

    Aset Keuangan
    Kas dan setara kas             49.347.408.762         49.347.408.762      6.371.490.290        6.371.490.290
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                   5.788.708.254         5.788.708.254      3.564.459.843        3.564.459.843
      Pihak berelasi                 1.769.601.157         1.769.601.157        313.177.437          313.177.437
    Piutang lain-lain
      Pihak ketiga                      29.808.912           29.808.912         34.208.912           34.208.912
    Jumlah Aset Keuangan           56.935.527.085       56.935.527.085      10.283.336.482       10.283.336.482

    Liabilitas Keuangan
    Utang usaha
      Pihak ketiga                   1.146.354.654         1.146.354.654       375.295.015          375.295.015
      Pihak berelasi                    57.195.000            57.195.000         1.650.000            1.650.000
    Utang lain-lain
      Pihak berelasi                 1.633.569.759         1.633.569.759      1.820.026.269        1.820.026.269
    Jumlah Liabilitas Keuangan      2.837.119.413         2.837.119.413      2.196.971.284        2.196.971.284


43. TRANSAKSI YANG TIDAK MEMENGARUHI ARUS KAS

                                                                        31 Maret 2025         31 Desember 2024

    Penambahan aset hak-guna melalui
      liabilitas sewa                                                                   -         995.000.000

    Penambahan aset hak-guna melalui liabilitas sewa adalah untuk aset hak-guna tanah (Catatan 17a dan 17b
    atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                     89

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.18 MB
Published5 May 2025
Pages92
Characters305,232
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 99 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×413
linked person Machmud Lutfi Huzain · Komisaris Utama p.11 ×89
linked person Narno Raharjo · Komisaris p.11 ×17
linked person Atik Setyaningsih · Direktur p.13 ×5
linked person Angga Arie Wibowo · Direktur p.13 ×3
linked person Dahlan Iskan · Komisaris Independen p.13 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.53 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.53 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.53 ×93
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.53 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.53 ×2
possible person Lukman Hakim p.55
unresolved person Yoerista Arya Megasari · Notaris p.11 ×32
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×22
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Akta p.11 ×28
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.12 ×31
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang p.13
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.13 ×8
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.14 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.14 ×8
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.14
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.16
unresolved — Toufin Noor · Sekretaris Perusahaan p.17
unresolved org PT Meilis p.18
unresolved org PT Botryo Herba p.18
unresolved org PT Denbo p.19
unresolved org PT Algaepark p.19
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri p.19 ×24
unresolved org PT Algatropia p.19
unresolved org PT Pico Biru p.19
unresolved org PT Eksis Natura p.19
unresolved org PT Generasi p.20
unresolved org PT Meilis Inovasi Bioteknologi p.20 ×24
unresolved person Muhammad Miftahul Huda p.20 ×6
unresolved org PT Botryo Herba Bioteknologi p.21 ×8
unresolved person Aditya Aji Prakosa p.21 ×6
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris p.21 ×7
unresolved person Primastuti Rahayuningsih · Notaris p.21 ×5
unresolved person Ganang Dwi Harjanto p.22 ×10
unresolved person Sidiq Nur Pambudi p.22 ×12
unresolved person Muhammad Zusron p.22 ×10
unresolved person Mariamu Frilianty p.22 ×3
unresolved org PT Algatropia Indonesia Raya p.22 ×2
unresolved org PT Pico Biru Tekno p.22 ×3
unresolved org PT Eksis Natura Indonesia p.23 ×2
unresolved org PT Generasi Natura Indonesia p.23 ×3
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.23
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24
unresolved person Mariamu Friliyanti p.24
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Berikut p.51
unresolved org PT Sastro Utama Media Grup p.54
unresolved org PT Herbal Murni Indonesia p.54 ×2
unresolved org PT Daca Jaya Nutrisindo p.54
unresolved org PT Cantika Global Indonesia p.55
unresolved org PT Glico Wings Indonesia p.55
unresolved org PT Organikin Indonesia Raya p.55
unresolved org PT Media Bens Abadi p.55
unresolved org PT Tridaya Bina Mulya p.55
unresolved org PT Tiga Putra Tanjung p.55
unresolved org PT Nutra Herbal Indonesia p.55 ×3
unresolved org PT Mister Fabron Sekawan p.55
unresolved org PT POBSI Jakarta Selatan p.55
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional p.55 ×14
unresolved person Adnan Arsani Hirmawan p.57 ×2
unresolved person Werdha Baskara p.57 ×2
unresolved org PT Tanicare Biocircular Indonesia p.57 ×4
unresolved org PT Bens Inovasi Indonesia p.57 ×8
unresolved person Richi Achmad Subhan p.57 ×3
unresolved org PT Bens Inovasi p.58
unresolved org PT Algae Bioteknologi p.58
unresolved org PT Bio Algae p.58
unresolved org PT Bio Algae Internasional p.58 ×6
unresolved person Shinta Marina · Notaris p.59
unresolved person Rendy Rimbawan · Notaris p.59
unresolved org PT Bio Algae Internasional. Perusahaan p.59
unresolved org PT Asuransi Umum BCA p.61 ×2
unresolved person Wahyu Sih Setiawan p.64
unresolved org PT Grand Multi Chemicals p.67
unresolved org PT Saraswati Indo Genetech p.67
unresolved org PT Asiaplant Makmur Mandiri p.67 ×6
unresolved org PT Neoalgae Indonesia Makmur p.67 ×3
unresolved — Obyek pembiayaan p.68 ×3
unresolved org PT Mandiri Runas Finance p.73 ×3
unresolved org PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance p.73 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.74
unresolved org PT Sastro Utama Media Group p.78 ×2
unresolved org PT Asiafarma Narno Raharjo p.79
unresolved org PT Asiafarma Indonesia Raharjo p.82 ×2
unresolved person Ariyanto Dwi p.82
unresolved person Aji Suharsono p.82
unresolved person Jejen Sutisna p.82
unresolved person Adnan Arsani Hirma p.83
unresolved person Dede Nuryanah p.84
unresolved org PT Algaepark Indonesia Makmur p.84
unresolved org Ampuh Original p.86
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan p.87

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-I-OBAT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result