Skip to content
Back to announcement

20250505_WEHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31882100_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed WEHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                  PT. WEHA TRANSPORTASI INDONESIA Tbk

                                 RINGKASAN RISALAH
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) DAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

Direksi PT. Weha Transportasi Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan bahwa RUPST
dan RUPSLB (“Rapat”) Perseroan, telah diselenggarakan pada :
    Hari & Tanggal      : Rabu, 30 April 2025
    Waktu               : Pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib
    Tempat              : Ruang Pertemuan “Truly Care” Lt.6, Gedung Panorama
                          Jl. Tomang Raya No.63, Jakarta Barat.
Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
1. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
    I. RUPST :
        1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan
           Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
           Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
        2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024.
        3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku
           yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
        4. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penentuan gaji/honorarium
           dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
        5. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penambahan
           Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) tahun
           2024.

     II. RUPSLB:
         Persetujuan untuk meminjam sejumlah dana ke Lembaga Keuangan, Bank, dan/atau
         Lembaga Non Keuangan serta menjaminkan kekayaan Perseroan dan/atau pemberian
         Corporate Guarantee Perseroan pada Lembaga Keuangan, Bank, dan/atau Lembaga Non
         Keuangan lainnya.

1. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :
        Komisaris Utama       : ANGRETA CHANDRA
        Direktur Utama        : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
        Direktur              : EDGAR SURJADI
        Direktur              : TIODORA AMRAN BONARDY
        Direktur              : ROMY FIRMANGUSTRI

2. - Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh 1.235.502.674 saham yang memiliki hak suara sah atau setara
   dengan 84,5913% dari 1.460.554.819 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
   - Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh 1.235.535.774 saham yang memiliki hak suara sah atau setara
   dengan 84,5936 % dari 1.460.554.819 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

3.   Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
     mata acara Rapat.
Page 2
4.   Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai
     berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

5.   Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat pada seluruh agenda RUPST dan RUPSLB.

6.   Bahwa seluruh agenda RUPST terdapat sebanyak 42.700 saham memberikan suara blanko atau
     abstain, sehingga untuk seluruh agenda RUPST dilakukan pemungutan suara dan seluruh
     agenda RUPST disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara terbanyak.

7.   Bahwa Agenda ke 1 (satu) RUPSLB terdapat sebanyak 116.800 saham tidak menyetujui usulan
     dalam Agenda ke 1 (satu) RUPSLB sehingga untuk Agenda ke 1 (satu) RUPSLB dilakukan
     pemungutan suara dan Agenda ke 1 (satu) RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir
     dengan suara terbanyak dan Agenda ke 2 (dua) dan Agenda ke 3 (tiga) RUPSLB tidak terdapat
     pemegang saham yang hadir memberikan suara tidak setuju atau abstain, sehingga Agenda ke
     2 (dua) dan Agenda ke 3 (tiga) RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan
     suara bulat.

8.   Hasil       Keputusan    Rapat    Para    pemegang      saham     adalah    sebagai    berikut    :

     I. RUPST:
        1) AGENDA PERTAMA - RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
           Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan
           Dewan Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan
           Konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan karenanya
           memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
           seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua hak dan
           tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun tersebut.

       2) AGENDA KEDUA - RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
          Perseroan berhasil mencatatkan Laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023, adalah sebesar Rp. 28.258.598.596,- (dua puluh delapan
             miliar dua ratus lima puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus
             sembilan puluh enam rupiah). Sehubungan dengan hal tersebut diatas Perseroan
              menyetutui untuk:
             - Membagikan dividen sebesar Rp. 6 (enam rupiah) per lembar saham atau sebesar Rp.
                  8.763.328.914,00 (delapan miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh
                  delapan ribu sembilan ratus empat belas rupiah).
             -    Sisanya sejumlah 19.495.269.682,- (sembilan belas miliar empat ratus sembilan puluh
                  lima juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah)
                  akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Page 3
      Jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut :

 No.                 Kegiatan           Tanggal                            Keterangan
 1.      Pelaksanaan RUPS Tahun Buku 30 April 2025              Ruang Pertemuan “Truly Care”
         2024                                                   Lt.6, Gedung Panorama Tours, Jl.
                                                                Tomang Raya No.63, Jakarta Barat.

 2.      Laporan hasil RUPS disertai 5 Mei 2025                 2 hari Bursa setelah RUPS
         Ringkasan Risalah RUPS ke OJK
         dan IDXNET
 3.      Menyampaikan Jadwal Pembagian 5 Mei 2025               2 hari Bursa setelah RUPS
         Dividen melalui IDXNET
 4.      Cum Dividen Pasar Reguler & 9 Mei 2025                 6 hari Bursa setelah pelaksanaan
         Negosiasi                                              RUPS
 5.      Ex Dividen Pasar Reguler & 14 Mei 2025                 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di
         Negosiasi                                              Pasar Reguler & Negosiasi

 6.      Recording Date Dividen               15 Mei 2025       8 hari Bursa setelah RUPS
 7.      Cum Dividen Perdagangan pada         15 Mei 2025       Pada hari Bursa yang sama dengan
         Pasar Tunai                                            Recording Date (DPS)
 8.      Ex Dividen Perdagangan pada Pasar    16 Mei 2025       1 hari Bursa setelah Cum Dividen di
         Tunai                                                  Pasar Tunai
 9.      Pembagian Dividen Tunai              4 Juni 2025       Selambat-lambatnya 30 hari Setelah
                                                                diumumkannya Ringkasan Risalah
                                                                RUPS


3) AGENDA KETIGA - RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
      Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
      keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025
      dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025 apabila dianggap perlu,
      dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan
      Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
         1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
         2) Berpengalaman dalam melakukan audit;
         3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan; dan
         4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi,
            Direktur danlatauKomisaris Perseroan.

4) AGENDA KEEMPAT - RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
   a. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan
      Komisaris dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta
      dilimpahkan wewenangnya kepada Komisaris Utama untuk menentukan besarnya
      gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan
      berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan Remunerasi
      bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut.
   b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
      besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk
      tahun buku 2025.

5) AGENDA KELIMA - RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
   Menyetujui atas laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
   Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
   (“PMHMETD”) tahun 2024.
Page 4
Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan :

II. RUPSLB:
     1)  AGENDA PERTAMA RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK
         Menyetujui untuk meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan, bank, dan/atau
         lembaga non-keuangan serta menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan
         dan/atau pemberian Corporate Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank,
         dan/atau lembaga non-keuangan lainnya.

     2) AGENDA KEDUA RAPAT DENGAN SUARA BULAT
         Menyetujui untuk penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan sesuai dengan
         Peraturan Badan Pusat Statistik No.2      tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
         Lapangan Usaha Indonesia, sehingga selanjutnya ketentuan Pasal3 Anggaran
         Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut :
         1. Kegiatan U saha Utama Perseroan adalah :
            ANGKUTAN BUS PARIWISATA.
            sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI nom or 49221.
         2. Untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, maka Perseroan melaksanakan
            kegiatan usaha penunjang sebagai berikut :
            a. AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK
            OPSI MOBIL,BUS, TRUK DAN SEJENISNYA.sebagaimana termaktub dalam
            Lampiran KBLI nom or 77100.
            b. ANGKUTAN BUS KHUSUS sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI
            nomor 49216.

     3) AGENDA KETIGA RAPAT DENGAN SUARA BULAT
        1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
           yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
           kepada mereka dan dengan diiringi rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas
           segala jerih payah dan jasa para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

        2. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan
           susunan sebagai berikut:
           Direksi.
           Direktur Utama           : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
           Direktur                 : EDGAR SURJADI
           Direktur                 : ROMY FIRMANGUSTRI
           Direktur                 : TIODORA AMRAN BONARDY

            Dewan Komisaris.
            Komisaris Utama          : ANGRETA CHANDRA
            Komisaris Independen     : OLIP SUSANTO


     Pemberhentian dan pengangkatan mana efektif mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat tersebut.



                                       Jakarta, 5 Mei 2025
                                        Direksi Perseroan
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published5 May 2025
Pages5
Characters11,990
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Apr 2025 · 08:00–09:30
Present1,235,502,674 (84.59%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WEHA TRANSPORTASI INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person ANGRETA CHANDRA p.1 ×2
linked person ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA p.1 ×2
linked person EDGAR SURJADI p.1 ×2
linked person TIODORA AMRAN BONARDY p.1 ×2
linked person ROMY FIRMANGUSTRI p.1 ×2
linked person OLIP SUSANTO p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 641 ms 12 Sep 2026 22:51

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.5913',
 'record_date': '2025-05-05',
 'shares_present': '1235502674',
 'shares_total_voting': '1460554819',
 'time_end': '09:30:00',
 'time_start': '08:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result