Skip to content
Back to announcement

20250505_WEHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31882100_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review WEHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-21 7.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2C01
S.K. Kepala BPN No..: 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120
Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

SURAT KETERANGAN
Nomor : 039/CN/NOT/TV/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Dr. BUNTARIO TIGRIS, SH., SE., MH
Notaris di Jakarta Pusat

Dengan ini menerangkan :

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama
Lantai 6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT. WEHA
TRANSPORTASI INDONESIA Tbk (“Perseroan”), yang masing-masing risalahnya termaktub dalam
akta Berita Acara Nomor 86 dan Nomor 87 tertanggal 30 April 2025, yang keduanya dibuat oleh saya,
Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB
tersebut adalah :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : ANGRETA CHANDRA

DIREKSI :

Direktur Utama : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
Direktur : EDGAR SURJADI

Direktur : TIODORA AMRAN BONARDY

Direktur : ROMY FIRMANGUSTRI

Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 1.235.502.674 (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta
lima ratus dua ribu enam ratus tujuh puluh empat) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan
84,5913 Yo (delapan puluh empat koma lima sembilan satu tiga persen) dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh sebanyak 1.235.535.774 (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta
lima ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus tujuh puluh empat) saham yang memiliki hak suara sah atau
setara 84,5936 /o (delapan puluh empat koma lima sembilan tiga enam persen) dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Hal 1 dari 5
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
seluruh agenda RUPST dan RUPSLB.

Bahwa seluruh agenda RUPST terdapat sebanyak 42.700 saham memberikan suara blanko atau abstain,
sehingga untuk seluruh agenda RUPST dilakukan pemungutan suara dan seluruh agenda RUPST
disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara terbanyak.

Bahwa Agenda ke 1 (satu) RUPSLB terdapat sebanyak 116.800 saham tidak menyetujui usulan dalam
Agenda ke 1 (satu) RUPSLB sehingga untuk Agenda ke 1 (satu) RUPSLB dilakukan pemungutan suara
dan Agenda ke 1 (satu) RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara terbanyak
dan Agenda ke 2 (dua) dan Agenda ke 3 (tiga) RUPSLB tidak terdapat pemegang saham yang hadir
memberikan suara tidak setuju atau abstain, sehingga Agenda ke 2 (dua) dan Agenda ke 3 (tiga)
RUPSLB disetujui oleh pemegang saham yang hadir dengan suara bulat.

Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan :

AGENDA PERTAMA RAPAT :

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK:

--- Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan karenanya memberikan pembebasan
dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
dalam tahun tersebut.

AGENDA KEDUA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK:

--- Perseroan mencatat laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp. 28.258.598.596 (dua puluh delapan miliar dua ratus lima puluh delapan juta lima ratus
sembilan puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah). Sehubungan dengan hal
tersebut diatas Perseroan akan:

a. Membagikan dividen sebesar Rp 6 (enam rupiah) per lembar saham atau sebesar
Rp 8.763.328.914,- (delapan miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh delapan
ribu sembilan ratus empat belas rupiah).

b. Sisanya sejumlah Rp 19.495.269.682,- (sembilan belas miliar empat ratus sembilan puluh lima
juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah) akan dibukukan
sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Hal 2 dari 5
Page 3 OCR 0.925
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 D E F — Jakarta Pusat 10120
Telp : #6221 351-2438, 3580-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut :
No. Kegiatan Tanggal Keterangan
1. | Pelaksanaan RUPS Tahun Buku | 30 April 2025 | Ruang Pertemuan “Truly Care” Lt.6,
2024 Gedung Panorama Tours, Jl.
Tomang Raya No.63, Jakarta Barat.
2. | Laporan hasil RUPS disertai | SMei2025 | 2 hari Bursa setelah RUPS
Ringkasan Risalah RUPS ke OJK
dan IDXNET
3. | Menyampaikan Jadwal Pembagian | S Mei2025 | 2 hari Bursa setelah RUPS
Dividen melalui IDXNET
4. | Cum Dividen Pasar Reguler & | 9Mei2025 | 6 hari Bursa setelah pelaksanaan
Negosiasi RUPS
5. Ex Dividen Pasar Reguler & | 14Mei2025 | 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di
Negosiasi Pasar Reguler & Negosiasi
6. | Recording Date Dividen 15 Mei 2025 | 8 hari Bursa setelah RUPS
1. | Cum Dividen Perdagangan pada | 15 Mei2025 | Pada hari Bursa yang sama dengan
Pasar Tunai Recording Date (DPS)
8. | Ex Dividen Perdagangan pada Pasar | 16 Mei 2025 | 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di
Tunai Pasar Tunai
9. | Pembagian Dividen Tunai 4Juni2025 | Selambat-lambatnya 30 hari Setelah
diumumkannya Ringkasan Risalah
RUPS
AGENDA KETIGA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK:

--- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2025
apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan
Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,

2) Berpengalaman dalam melakukan audit,

3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, dan

4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau
Komisaris Perseroan.

AGENDA KEEMPAT RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK:

1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan
ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada
Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan / atau tunjangan bagi masing-masing anggota

Hal 3 dari 5
Page 4 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120
Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut,

2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan
tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.

AGENDA KELIMA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK:

-—- Menyetujui atas laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) tahun 2024.

Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan :

AGENDA PERTAMA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA TERBANYAK :

-—- Menyetujui untuk meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-
keuangan serta menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian Corporate
Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan lainnya.

AGENDA KEDUA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA BULAT :

-—- Menyetujui untuk penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga
selanjutnya ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut :

1. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah :
-- ANGKUTAN BUS PARIWISATA.
sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI nomor 49221.
2. Untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, maka Perseroan melaksanakan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut : :
a. AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI MOBIL,
BUS, TRUK DAN SEJENISNYA.
sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI nomor 77100.
b. ANGKUTAN BUS KHUSUS
sebagaimana termaktub dalam Lampiran KBLI nomor 49216.

AGENDA KETIGA RAPAT:

RAPAT DENGAN SUARA BULAT:

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang lama dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) kepada mereka dan dengan diiringi
rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala jerih payah dan jasa para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Hal 4 dari 5
Page 5 OCR 0.917
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April
2001

S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

2. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan susunan sebagai
berikut :

DIREKSI.

-Direktur Utama : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
-Direktur : EDGAR SURJADI

-Direktur : ROMY FIRMANGUSTRI

-Direktur : TIODORA AMRAN BONARDY
DEWAN KOMISARIS.

-Komisaris Utama : ANGRETA CHANDRA

-Komisaris Independen — : OLIP SUSANTO
-Pemberhentian dan pengangkatan mana efektif mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat tersebut.

Bahwa pengurusan salinan akta, persetujuan perubahan anggaran dasar dan pemberitahuan
perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sedang diurus melalui kantor kami dan apabila selesai akan diserahkan ke Perseroan.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi.

Jakarta, 30 April 2025
Notaris di Jakarta Pusat Yy

“ : /
— Dr, BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

Hal 5 dari 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published5 May 2025
Pages5
Characters11,388
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WEHA TRANSPORTASI INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person ANGRETA CHANDRA · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA · Direktur Utama p.1 ×3
linked person EDGAR SURJADI · Direktur p.1 ×3
linked person TIODORA AMRAN BONARDY · Direktur p.1 ×3
linked person ROMY FIRMANGUSTRI · Direktur p.1 ×3
linked person OLIP SUSANTO p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS p.1 ×13
unresolved person H. S.K. Menteri Kehakiman p.1 ×5
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 178 ms 13 Sep 2026 15:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-05-05'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result