Back to announcement
20250503_TINS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31881864_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
SURAT KETERANGAN
Nomor : 044/ Not-DR /V/ 2025
Kami dari kantor :
DIHARINI, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Selatan
Dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) perseroan terbatas:
PT TIMAH Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Pangkal Pinang, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 2 Mei 2025, Nomor 3 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui Perseroan untuk melakukan tindakan dalam rangka melaksanakan Perintah
Tindakan Tertentu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat OJK No S-
2/PM.21/2025 tanggal 21 Januari 2025 sebagai berikut:
A. Terkait dengan pembagian Dividen pada Tahun Buku 2018:
1. Menyetujui untuk memperbaiki keputusan RUPS Tahunan Tahun 2019 (Tahun Buku 2018)
(“RUPST TB 2018”) tentang pembagian Dividen yang sebelumnya berdasarkan Laba Bersih
Tahun Buku 2018 (yang diputuskan berdasarkan RUPST TB 2018 tanggal 23 April 2019)
sebesar Rp185,97 miliar (“Dividen Tahun Buku 2018”), menjadi berdasarkan Laporan
Keuangan Tahun Buku 2018 setelah restatement (“Restatement LKT 2018”) yaitu sebesar
Rp132,29 miliar;
2. Menyetujui bahwa sumber yang digunakan sebagai dasar Pembagian Dividen sesuai jumlah
Dividen Tahun Buku 2018 (yang nilainya lebih besar dari Laba Bersih berdasarkan
Restatement LKT 2018) adalah sebagai berikut:
a. Sebesar Rp132,29 miliar dari Laba Bersih Tahun Buku 2018; dan
b. Sebesar Rp53,68 miliar dari saldo laba/retained earnings PT TIMAH Tbk; dan
3. Menyetujui bahwa keputusan yang diambil berdasarkan mata acara dalam rangka
pemenuhan Perintah Tindakan Tertentu OJK berdasarkan Surat OJK No S-2/PM.21/2025
Page 2
tanggal 21 Januari 2025 tidak akan mengakibatkan Perseroan melakukan penarikan Dividen
Tahun Buku 2018 yang telah diterima sepenuhnya oleh para Pemegang Saham Perseroan yang
berhak menerima dividen tersebut.
B. Terkait dengan cadangan umum yang berasal dari saldo Laba Tahun Buku 2018 yang
belum ditentukan penggunaannya:
Menyetujui tidak mencadangkan cadangan umum dan memerintahkan manajemen Perseroan
untuk melakukan reklasifikasi kembali terhadap saldo Laba Tahun Buku 2018 yang
dicadangkan menjadi saldo laba yang belum dicadangkan sebesar Rp345.383 Juta, yang akan
dibukukan di dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Mata Acara Rapat Kedua
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
a. Tuan Ahmad Dani Virsal sebagai Direktur Utama;
b. Tuan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha;
c. Tuan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
d. Tuan M. Alfan Baharudin sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
e. Tuan Agus Rajani Panjaitan sebagai Komisaris Independen;
f. Tuan Rustam Effendi sebagai Komisaris;
g. Tuan Sufyan Syarif sebagai Komisaris;
h. Tuan Yudo Dwinanda Priaadi sebagai Komisaris.
2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan :
a. Tuan Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama;
b. Tuan Suhendra Yusuf Ratuprawinegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha;
c. Tuan Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
d. Tuan Agus Rohman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;
e. Tuan Yuslih Ihza Mahendra sebagai Komisaris Independen;
f. Tuan Rizani Usman sebagai Komisaris;
g. Tuan Tuan M. Hita Tunggal sebagai Komisaris Independen;
h. Nyonya Eniya Listiani Dewi sebagai Komisaris.
Terhitung sejak tanggal keputusan RUPSLB Perseroan Tahun 2025
Page 3
3. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, maka susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
a. Direksi
1) Direktur Utama : Tuan Restu Widiyantoro;
2) Direktur Operasi dan Produksi : Tuan Nur Adi Kuncoro;
3) Direktur Pengembangan Usaha : Tuan Suhendra Yusuf Ratuprawinegara;
4) Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Nyonya Fina Eliani;
5) Direktur Sumber Daya Manusia : Tuan Andi Seto Gadhista Apasa.
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Tuan Agus Rohman;
2) Komisaris Independen : Tuan Yuslih Ihza Mahendra;
3) Komisaris : Tuan Rizani Usman;
4) Komisaris Independen : Tuan M. Hita Tunggal
5) Komisaris : Nyonya Eniya Listiani Dewi.
5. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan segala
sesuatu yang diputuskan RUPSLB Tahun 2025 (termasuk menyatakan kembali susunan
pengurus terakhir Perseroan untuk disampaikan/dilaporkan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku) dalam bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau
Pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi
keputusan RUPSLB Tahun 2025
Page 4
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 02 Mei 2025
Notaris di Jakarta Selatan
DIHARINI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DIHARINI
p.1
unresolved
person
Dicky Octa Zahriadi
· Direktur
p.2
unresolved
person
Hendra Kusuma Wardana
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Yudo Dwinanda Priaadi
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Restu Widiyantoro
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Suhendra Yusuf Ratuprawinegara
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Yuslih Ihza Mahendra
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
person
Andi Seto Gadhista Apasa.
p.3
unresolved
person
Selatan DIHARINI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
796 ms
12 Sep 2026 22:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-02',
'meeting_type': 'EGM'}