Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/IV-CORSEC/2025
Nama Perusahaan PT FAP Agri Tbk
Kode Emiten FAPA
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 22 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link https://fap-
agri.com/rups-rupslb/ pada tanggal 22 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 299.958,05
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 0
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
147,68
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 147,68
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 147,68
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 147,68
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 1,01
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
2.872.028,47
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 0
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.350.942
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 23,77
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Secara spesifik PERUSAHAAN saat ini masih terus melakukan kajian dan analisa mengenai waktu
pencapaian Net Zero, meski begitu PERUSAHAAN tetap mendukung komitmen Pemerintah Indonesia
dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060. Hal ini dilakukan untuk menciptakan bisnis yang
berkelanjutan dan juga sebagai tanggung jawab Perusahaan atas kegiatan operasinya. Dukungan ini
dilakukan dengan mengeluarkan peraturan internal Perusahaan dalam bentuk Kebijakan ESG dan Manual
ESG. Selain itu PERUSAHAAN memiliki komite ESG yang bertujuan untuk Menyusun strategi dan kebijakan
ESG PERUSAHAAN, untuk memeastikan pertumbuhan berkelanjutan Perusahaan dengan
mempertimbangkan factor keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola Perusahaan yang baik. Untuk
mencapai itu, salah satu Upaya yang dilakukan PERUSAHAAN adalah dengan melakukan pengukuran gas
rumah kaca yang dihasilkan dari operasi Perusahaan, sehingga dapat ditargetkan pengurangan emisinya.
Dalam rangka mengendalikan emisi, Perusahaan menerapkan 2 (dua) pendekatan. Pendekatan pertama
adalah mengelola penggunaan sumber energi, baik listrik maupun BBM. Sementara, pendekatan kedua
adalah dengan mengurangi Emisi GRK di fasilitas, termasuk emisi dari limbah pabrik minyak sawit atau
Pome Oil Mill Effluent (POME) dan menjajaki peluang untuk memastikan
inovasi-inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Page 4
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Secara spesifik PERUSAHAAN saat ini masih terus melakukan kajian dan analisa mengenai waktu pencapaian
Net Zero, meski begitu PERUSAHAAN tetap mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai Net
Zero Emission di tahun 2060. Hal ini dilakukan untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai
tanggung jawab Perusahaan atas kegiatan operasinya. Dukungan ini dilakukan dengan mengeluarkan peraturan
internal Perusahaan dalam bentuk Kebijakan ESG dan Manual ESG. Selain itu PERUSAHAAN memiliki komite
ESG yang bertujuan untuk Menyusun strategi dan kebijakan ESG PERUSAHAAN, untuk memeastikan
pertumbuhan berkelanjutan Perusahaan dengan mempertimbangkan factor keberlanjutan lingkungan, sosial, dan
tata kelola Perusahaan yang baik. Untuk mencapai itu, salah satu Upaya yang dilakukan PERUSAHAAN adalah
dengan melakukan pengukuran gas rumah kaca yang dihasilkan dari operasi Perusahaan, sehingga dapat
ditargetkan pengurangan emisinya.
Dalam rangka mengendalikan emisi, Perusahaan menerapkan 2 (dua) pendekatan. Pendekatan pertama adalah
mengelola penggunaan sumber energi, baik listrik maupun BBM. Sementara, pendekatan kedua adalah dengan
mengurangi Emisi GRK di fasilitas, termasuk emisi dari limbah pabrik minyak sawit atau Pome Oil Mill Effluent
(POME) dan menjajaki peluang untuk memastikan
inovasi-inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 10.935 68.74 % 4.842 30.44 %
Mid-level 4 0.03 % 0 0%
Senior-level 104 0.65 % 6 0.04 %
Executive-level 16 0.1 % 0 0%
Total Pegawai 11.059 69.52 % 4.848 30.48 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 2.390 877 0 0 0 0 0 0 3.267
25-35 4.715 2.362 63 1 3 0 0 0 7.144
Page 5
35-45 3.088 1.422 33 5 8 0 2 0 4.558
45-55 681 177 6 0 2 0 2 0 868
>55 61 4 2 0 3 0 0 0 70
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 5.388 Pegawai 33,87 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 5.152 Pegawai 32,39 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 1 Pegawai 0,01 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
1 jam/pegawai 8.809 55,38 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
163 1%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Salah satu langkah yang
diambil adalah dengan penyusunan Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct). Kode etik ini telah
disesuaikan dengan visi dan misi Perusahaan. Lebih lanjut, kode etik berperan sebagai panduan perilaku
yang berlaku bagi seluruh Insan Perusahaan dalam berinteraksi baik dengan pihak internal maupun
eksternal Perusahaan.
Perusahaan selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif, dengan keyakinan bahwa
Page 6
hal ini dapat memberikan dorongan bagi kualitas kinerja anggota Perusahaan. Perusahaan sendiri telah
berkomitmen dan memiliki kebijakan iternal untuk tidak mentolerir adanya pekerja anak, ilegal, diskriminasi,
kerja paksa, pelecehan seksual dan bentuk-bentuk pelecehan lainnya.
Oleh karena itu, Perusahaan terus berusaha menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dan
perbuatan tidak senonoh, sebagai salah satu langkah untuk menjaga kinerja dan kredibilitas Perusahaan.
Berkaitan dengan komitmen tersebut, Perusahaan telah menegaskan bahwa pelecehan dalam bentuk apa
pun tidak boleh terjadi di lingkungan Perusahaan, baik berupa:
1 Pelecehan secara lisan, seperti kata-kata, lelucon kotor atau penghinaan.
.2 Pelecehan secara fisik seperti sentuhan yang tidak wajar dan menyakitkan.
.3 Pelecehan dengan gambar, seperti poster, kartu, kalender, kartun, grafiti, tulisan surat atau
.gerakan tubuh.
4 Pelecehan Seksual.
.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Perusahaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi penerapan prinsip Hak Asasi Manusia dalam seluruh
kegiatan usahanya. Hal ini dicapai dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan peraturan lainnya
yang berkaitan.
Beberapa kebijakan perusahaan dalam menghjormati Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut:
1 Memfasilitasi lingkungan kerja yang aman dan nyaman kepada seluruh karyawan perusahaan
.secara cuma-Cuma termasuk fasilitas rumah, tempat ibadah, pusat perawatan anak, klinik, sekolah dan
fasilitas olah raga.
2 Patuh terhadap ketentuan pemberian upah standard minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
.3 Menghormati hak semua pekerja untuk membentuk atau menjadi anggota Serikat Pekerja dan atau
.koperasi pekerja sesuai ketentuan pemerintah.
4 Menyelesaikan setiap keluhan, pengaduan, konflik secara terbuka dan transparan.
.5 Mengakui dan menghormati hak adat dari warga asli dan komunitas lokal untuk secara optimal
.memberlakukan mekanisme (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal dan Tanpa Paksaan/PADIATAPA or
Free Prior Inform Consent/FPIC).
6 Melakukan upaya untuk melindungi pekerja dari resiko bahaya terhadap keselamatan dan
.kesehatan kerja serta paparan bahan kimia berbahaya.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perusahaan berkomitmen penuh dalam mendukung penghapusan tenaga kerja anak dan praktik kerja
paksa, mengingat keduanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai bentuk nyata dari
komitmen tersebut, Perusahaan menetapkan batasan usia minimum karyawan serta jam kerja yang jelas.
Usia minimum untuk bekerja di Perusahaan adalah 22 tahun, sementara jam kerja yang diberlakukan
adalah 8 (delapan) jam per hari dan 40 (empat puluh) jam per minggu untuk sistem kerja 5 (lima) hari dalam
seminggu. Kebijakan ini selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain bentuk ketaatan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, kebijakan terkait usia karyawan selaras
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention
No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum
Untuk Diperbolehkan Bekerja), dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning The Prohibition And Immediate Action for The Elimination
of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak). Sedangkan pemberlakuan jam kerja dengan
batasan waktu yang jelas sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999
Tentang Pengesahan ILO Convention No. 105 Concerning The Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO
Mengenai Penghapusan Kerja Paksa).
Perusahaan selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif, dengan keyakinan bahwa
hal ini dapat memberikan dorongan bagi kualitas kinerja anggota Perusahaan. Perusahaan sendiri telah
berkomitmen dan memiliki kebijakan iternal untuk tidak mentolerir adanya pekerja anak, ilegal, diskriminasi,
kerja paksa, pelecehan seksual dan bentuk-bentuk pelecehan lainnya
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perusahaan telah memiliki kebijakan lingkungan dan K3 sebagai berikut:
1 Mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan atau persyaratan lain mengenai lingkungan,
.keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Page 7
2 Menetapkan tujuan,sasaran dan program lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta
.mengevaluasinya secara berkala.
3 Menyediakan sumber daya manusia,pelatihan serta sarana-sarana lain yang memadai dalam
.rangka melaksanakan kegiatan lingkungan,keselamatan dan kesehatan kerja (K3). FAP Group akan
mensosialisasikan pentingnya perlindungan lingkungan dan pelaksanaan Keselamatan dan KesehatanKerja
(K3) kepada karyawan,kontraktor,pemasok dan masyarakat.
4 Menyadari adanya potensinilaikonservasitinggipada areal pengembangan baru.
.5 Memantau kinerja lingkungan,Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara terus menerus.
.6 Membangun dan memeiihara kesiap-siagaan dan tanggap darurat.
.7 Menyediakan tempat kerja yang layak,aman dan sehat bagi karyawan.
.8 Mendudukkan masyarakat sekitar wilayah operasional FAP Group sebagai salah satu pemangku
.kepentingan yang penting dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program
pemberdayaan masyarakat yang wajar.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility/CSR akan dilakukan sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan pada masyarakat sekitar. CSR telah berkembang di Indonesia dan menjadi sebuah kewajiban
bagi perusahaan yang menggunakan Sunber Daya Alam sebagai bahan pokok produksinya. Istilah
Corporate Social Responsibility/CSR mulai sering digunakan pada awal tahun 1970, terutama setelah
munculnya buku karya Elkington pada tahun 1998 tentang peraturan lingkungan, masyarakat dan profit.
Buku tersebut menjelaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan
(profit) ekonomi semata, melainkan juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan
kesejahteraan masyarakat (people).
Sesuai undang-undang RI nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana salah satu pasalnya
menyebutkan bahwa setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam, maka
perusahaan tersebut wajib melakukan kegiata CSR. Definisi/arti CSR itu sendiri bagi perusahaan adalah
pihak perusahaan mempunyai kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang ada di
sekitar lokasi operasional kegiatan. Corporat Social Responsibility/CSR adalah suatu kegiatan
pengembangan komunitas/masyarakat sekitar yang diarahkan untuk memperbesar akses komunitas sekitar
usaha rencana kegiatan perusahaan untuk mencapai kondisi sosial ekonomi budaya yang lebih baik
dibandingkan dengan sebelulm adanya kegiatan operasional perusahaan.
PT FAP Agri Tbk sendiri tentunya memiliki komitmen untuk menjalankan salah satu amanat dari UU
tersebut khususnya perihal kegiatan CSR sebagai rasa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
terhadap masyarakat. Sebagai wujud nyata dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
sekitar, maka perusahaan akan melakukan usaha-usaha agar dampak sosial ekonomi budaya yang positif
dari usaha perkebunan kelapa sawit dapat dimaksimalkan, sedangkan dampak negatifnya dapat
diminimalkan dimana salah satu upaya yang bis
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 0 1
Direksi 0 2 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 8
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
93 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
8 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Saat ini Perusahaan tidak memilikan kebijakan mengenai pemisahan Chairman of The Board dan CEO.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Sebagaimana yang telah tertuang dalam board manual, tercantum bahwa, dalam penilaian kinerja Direksi,
Dewan Komisaris berkewajiban
1 Menetapkan kebijakan Dewan Komisaris mengenai penilaian kinerja Direksi secara kolegial dan
.individual dan menyampaikan hasil penilaian kepada Pemegang Saham.
2 Menyusun rencana mengenai pemantauan kinerja Direksi dan pelaporan kepada Pemegang
.Saham.
3 Melakukan penilaian kinerja Direksi berdasarkan indikator kinerja utama yang tercakup dalam
.Kontrak Manajemen Direksi secara kolegial dan individu dengan realisasi pencapaian masing-masing.
4 Menyampaikan hasil penilaian kinerja Direksi secara kolegial dan individu kepada RUPS dalam l.
.aporan tugas pengawasan Dewan Komisaris secara tahunan
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Untuk meningkatkan efektivitas peran Dewan Komisaris dan Direksi, Perusahaan menyelenggarakan atau
mengikutsertakan Dewan Komisaris dan Direksi pada program pengembangan kompetensi sesuai dengan
kebutuhan yang ada. Program tersebut mencakup pelatihan, seminar, workshop maupun short course.
Dalam ha lini, program pelatihan yang akan diikuti dan estimasi anggaran yang diperlukan disertakan di
dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Diharapkan Dewan Komisaris dan Direksi dapat
berperan sebagai sumber informasi dan pengetahuan (knowledge-sharing) bagi anggota Dewan Komisaris
dan/atau anggota Direksi lainnya, dengan membagikan pengalaman dari program pendidikan dan pelatihan
yang telah diikutinya
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perusahaan menentukan kriteria Direksi dengan merujuk pada regulasi yang antara lain diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik. Selain itu, kriteria Direksi juga mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara.
Di dalam Board Manual Perusahaan telah ditetapkan persyaratan yang harus dipenuhi Direksi dan juga
Desan Komisaris.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Salah satu langkah yang
diambil adalah dengan penyusunan Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct). Kode etik ini telah
disesuaikan dengan visi dan misi Perusahaan. Lebih lanjut, kode etik berperan sebagai panduan perilaku
yang berlaku bagi seluruh Insan Perusahaan dalam berinteraksi baik dengan pihak internal maupun
eksternal Perusahaan. Adapun kode etik ini diperkenalkan kepada semua tingkatan di dalam tertulis dalam
kontrak kerja perekrutan karyawan yang harus dipahami dan ditandatangani oleh seluruh karyawan.
Dengan demikian, diharapkan bahwa seluruh karyawan akan mematuhi nilai-nilai Perusahaan dan
menerapkan kode etik dalam setiap kegiatan. Kesungguhan Perusahaan juga terlihat dari Perusahaan yang
rutin mengadakan acara untuk menekankan pentingnya penerapan kode etik kepada para karyawan.
Adapun pedoman perilaku tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
Page 9
1 Aset dan informasi Perusahaan.
.2 Perusahaan dan karyawan.
.3 Berhati-hati dalam melakukan usaha dan pekerjaan sampingan.
.4 Memperlakukan keluarga dan teman secara etis dalam pekerjaan.
.5 Berhati-hati dalam menghadapi tawaran dan pemberian hadiah, jamuan, dan hiburan.
.6 Menjalin hubungan yang wajar dengan pemerintah.
.7 Menjaga reputasi Perusahaan dalam aktivitas politik.
.8 Memperlakukan mitra bisnis Perusahaan dengan adil.
.9 Bersaing secara sehat.
.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perusahaan secara konsisten menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dengan fokus utama
pada aspek keterbukaan. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi
Perusahaan, baik yang bersifat finansial maupun non finansial, dengan menyajikannya secara jelas dan
tepat waktu kepada seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas dan pemegang
saham asing. Upaya Perusahaan dalam mewujudkan transparansi ini dilaksanakan melalui peran Sekretaris
Perusahaan, yang bertanggung jawab atas implementasi keterbukaan informasi Perusahaan kepada
pemegang saham. Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 35/ POJK.04/2014 mengenai peran Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan Publik
Selain itu, Perusahaan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan (equitability) dalam perlakuan terhadap seluruh
pemegang saham, di mana setiap pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam RUPS
sesuai dengan klasifikasi dan jumlah saham yang dimilikinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 /POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan. Hak pemegang saham untuk memperoleh informasi terkait
Perusahaan juga diakui, kecuali jika Direksi memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk
menahan informasi tertentu
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dewan Komisaris dan Direksi memiliki Board Manual yang berisikan pedoman-pedoman yang mengatur
mekanisme kerja Direksi dan Dewan Komisaris sebagai organ yang menjalankan fungsi pengelolaan dan
pengawasan secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan dengan konsisten. Board
Manual berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai visi dan
misi Perusahaan, dengan harapan dapat mencapai standar kerja yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip
GCG. Board Manual mengatur beberapa hal terkait tata laksana kerja Dewan Komisaris, sebagai berikut:
1 Persyaratan dan Komposisi Dewan Komisaris
.2 Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
.3 Hak-hak Dewan Komisaris
.4 Organ Pendukung Dewan Komisaris
.5 Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan Dewan Komisaris
.6 Tanggung Jawab Dewan Komisaris
.7 Rapat Dewan Komisaris
.8 Etika Jabatan
.9 Hubungan Kerja dengan Direksi
.10. Benturan Kepentingan
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 125
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 125
E-03 Konsumsi Energi Listrik 122
E-04 Konsumsi Air 123
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 128
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 126
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 124
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 137
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 138
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 139
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 138
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 140
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 151
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 143
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 137
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 142
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 143
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 145
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 76
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 76
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 145
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 73
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 78
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 77
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 65
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 84
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 65
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 76
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT FAP Agri Tbk
Page 12
Ricky Tjandra
Direktur Utama
PT FAP Agri Tbk
Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A - H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT 06 RW 02
Telepon : (021) 50205811 , Fax : 0, www.fap-agri.com
Nama Pengirim Ricky Tjandra
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 01-05-2025 22:19
Lampiran 1. Sustainability Report 2024-FAPA.pdf
2. Annual Report 2024-FAPA.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT FAP Agri Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT FAP Agri Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 038/IV-CORSEC/2025
Issuer Name PT FAP Agri Tbk
Issuer Code FAPA
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 22 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://fap-agri.com/rups-rupslb/ at 22
Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 299.958,05
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 0
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 14
Indirect emissions from imported/purchased electricity
147,68
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 147,68
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 15
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 147,68
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 147,68
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 1,01
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
2.872.028,47
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 0
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.350.942
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 23,77
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Specifically, the COMPANY is currently still conducting studies and analysis regarding the time to achieve
Net Zero, even so, the COMPANY continues to support the Indonesian Government's commitment to
achieving Net Zero Emissions in 2060. This is done to create a sustainable business and also as the
Company's responsibility for its operational activities. This support is carried out by issuing internal Company
regulations in the form of ESG Policies and ESG Manuals. In addition, the COMPANY has an ESG
committee that aims to develop the COMPANY's ESG strategies and policies, to ensure the Company's
sustainable growth by considering environmental, social, and good corporate governance sustainability
factors. To achieve this, one of the efforts made by the COMPANY is to measure greenhouse gases
produced from the Company's operations, so that emissions reductions can be targeted. In order to control
emissions, the Company implements 2 (two) approaches. The first approach is to manage the use of energy
sources, both electricity and fuel. Meanwhile, the second approach is to reduce GHG emissions at the
facility, including emissions from palm oil mill effluent or Pome Oil Mill Effluent (POME) and explore
opportunities to ensure more environmentally friendly technological innovations.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Page 16
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Steps taken and emission reductions achieved compared to the previous year.
Explanation:
FAPA is committed to reducing its carbon footprint and supporting sustainable palm oil production practices.
Several initiatives have been taken:
1. Optimizing Energy Consumption
Operational efficiency of PKS (Palm Oil Mill) machines with periodic rejuvenation and maintenance.
2. Utilization of Waste as Renewable Energy
Use of fiber and shell as boiler fuel to replace diesel.
3. Reforestation and Conservation
Replanting in conservation areas and buffer zones.
HCV (High Conservation Value) maintenance with regular supervision and patrols.
4. Increasing Transportation Efficiency
Arrangement of logistics routes to reduce the distance traveled by transport vehicles.
Maintenance of operational vehicles to reduce fuel waste.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 10.935 68.74 % 4.842 30.44 %
Mid-level 4 0.03 % 0 0%
Senior-level 104 0.65 % 6 0.04 %
Executive-level 16 0.1 % 0 0%
Total Pegawai 11.059 69.52 % 4.848 30.48 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 2.390 877 0 0 0 0 0 0 3.267
25-35 4.715 2.362 63 1 3 0 0 0 7.144
35-45 3.088 1.422 33 0 8 0 2 0 4.558
45-55 681 177 6 0 2 0 2 0 868
>55 61 4 2 0 3 0 0 0 70
Page 17
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 5.388 Employees 33,87 %
Number of newly appointed
5.152 Employees 32,39 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 1 Employees 0,01 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
1 hours/employee 8.809 55,38 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
163 1%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Page 18
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 0 1
Directors 0 2 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
93 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
8 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
Currently the Company does not have a policy regarding the separation of Chairman of the Board and CEO.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
As stated in the board manual, it is stated that, in assessing the performance of the Board of Directors, the
Board of Commissioners is obliged to
1. Determine the Board of Commissioners' policy regarding the assessment of the Board of Directors'
performance collegially and individually and submit the assessment results to Shareholders.
2. Prepare a plan regarding monitoring the performance of the Board of Directors and reporting to
Shareholders.
3. Conduct an assessment of the performance of the Board of Directors based on the main performance
indicators included in the Board of Directors' Management Contract collegially and individually with the
realization of each achievement.
4. Submit the results of the assessment of the Board of Directors' performance collegially and individually to
the GMS in the annual report on the Board of Commissioners' supervisory duties.
Page 19
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
To improve the effectiveness of the role of the Board of Commissioners and Board of Directors, the
Company organizes or involves the Board of Commissioners and Board of Directors in competency
development programs according to existing needs. The program includes training, seminars, workshops
and short courses. In terms of lines, the training programs to be followed and the estimated budget required
are included in the Company's Work Plan and Budget (RKAP). It is expected that the Board of
Commissioners and Board of Directors can act as a source of information and knowledge (knowledge-
sharing) for members of the Board of Commissioners and/or other members of the Board of Directors, by
sharing experiences from the education and training programs they have participated in
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The Company determines the criteria for the Board of Directors by referring to regulations, including those
stipulated in the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of
Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. In addition, the criteria for the Board
of Directors also refer to the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises No. PER-3/MBU/03/2023
concerning Organs and Human Resources of State-Owned Enterprises.
The Company's Board Manual has stipulated the requirements that must be met by the Board of Directors
and also the Board of Commissioners.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company consistently and continuously implements GCG principles. One of the steps taken is to
prepare the Company's Code of Conduct. This code of ethics has been adjusted to the Company's vision
and mission. Furthermore, the code of ethics acts as a behavioral guide that applies to all Company
Personnel in interacting with both internal and external parties of the Company. This code of ethics is
introduced to all levels in writing in the employee recruitment work contract which must be understood and
signed by all employees. Thus, it is expected that all employees will comply with the Company's values and
apply the code of ethics in every activity. The Company's seriousness is also seen from the Company which
routinely holds events to emphasize the importance of implementing the code of ethics to employees.
The code of conduct contains the following:
1. Company assets and information.
2. Company and employees.
3. Be careful in conducting business and side jobs.
4. Treat family and friends ethically at work.
5. Be careful in dealing with offers and giving gifts, meals, and entertainment.
6. Establish fair relations with the government.
7. Maintain the Company's reputation in political activities.
8. Treat the Company's business partners fairly.
9. Compete fairly.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company consistently implements the principles of Good Corporate Governance with a primary focus
on the aspect of transparency. The Company is committed to continuously improving the transparency of the
Company's information, both financial and non-financial, by presenting it clearly and in a timely manner to all
shareholders, including minority shareholders and foreign shareholders. The Company's efforts to realize
this transparency are carried out through the role of the Corporate Secretary, who is responsible for
implementing the Company's information disclosure to shareholders. This action is in accordance with the
provisions stipulated in the Financial Services Authority (OJK) Regulation Number 35/POJK.04/2014
concerning the role of the Corporate Secretary of Issuers or Public Companies. In addition, the Company
upholds the principle of equality (equitability) in the treatment of all shareholders, where each shareholder
has the right to vote in the GMS according to the classification and number of shares they own. This is in
accordance with the Regulation of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Number
15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of the Company's General Meeting of
Shareholders. The right of shareholders to obtain information related to the Company is also recognized,
unless the Board of Directors has a justifiable reason to withhold certain information
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Page 20
The Board of Commissioners and the Board of Directors have a Board Manual containing guidelines that regulate the working mechanism of the Board of Directors and the Board of Commissioners as organs that carry out management and supervision functions in a structured, systematic, easy-to-understand and can be implemented consistently. The Board Manual serves as a guide in carrying out their respective duties to achieve the Company's vision and mission, with the hope of achieving high work standards in accordance with GCG principles. The Board Manual regulates several matters related to the work procedures of the Board of Commissioners, as follows: 1. Requirements and Composition of the Board of Commissioners 2. Duties and Authorities of the Board of Commissioners 3. Rights of the Board of Commissioners 4. Supporting Organs of the Board of Commissioners 5. Principles of Decision Making of the Board of Commissioners 6. Responsibilities of the Board of Commissioners 7. Meetings of the Board of Commissioners 8. Job Ethics 9. Working Relationship with the Board of Directors 10. Conflict of Interest
Page 21
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 125
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 125
E-03 Electricity Consumption 122
E-04 Water Consumption 123
Environment
E-05 Waste Generated 128
Company Commitment to Achieving Net
E-06 126
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 124
Emission
S-01 Gender Equality 137
S-02 Employees by Gender and Age Group 138
S-03 Employee Turnover Rate 139
S-04 Number of Temporary Officers 138
S-05 Employee Training and Development 140
S-06 Number of Work Accidents 151
S-07 Human Rights Violation Incidents 143
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 137
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 142
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 143
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 145
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 76
Page 22
Management Diversity and
G-01 76
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 145
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 73
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 78
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 77
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 65
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 84
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 65
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 76
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT FAP Agri Tbk
Page 23
Ricky Tjandra
Direktur Utama
PT FAP Agri Tbk
Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A - H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT 06 RW 02
Phone : (021) 50205811 , Fax : 0, www.fap-agri.com
Sender Name Ricky Tjandra
Function Direktur Utama
Date and Time 01-05-2025 22:19
Attachment 1. Sustainability Report 2024-FAPA.pdf
2. Annual Report 2024-FAPA.pdf
This is an official document of PT FAP Agri Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PT FAP Agri Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Milik Negara. Di
p.8
unresolved
person
Desan
· Komisaris
p.8
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.9
unresolved
person
Hak-hak
· Komisaris
p.9
unresolved
person
Organ Pendukung
· Komisaris
p.9
unresolved
person
Prinsip-prinsip Pengambilan
· Komisaris
p.9
unresolved
—
Ricky Tjandra
· Direktur Utama
p.12 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.19 ×3
unresolved
org
Minister of State-Owned Enterprises No. PER-
p.19
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.