Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 043/MDKA-JKT/CORSEC/IV/2025
Nama Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Kode Emiten MDKA
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link pada tanggal
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.920.221
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 75.356
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 59.337
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
290.029
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 2.344.943
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
3.073.884
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 3.073.884
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 3.073.884
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 5.418.827
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 41.145.968
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,0024
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara 35.484.501.000.000.00
langsung (kWh or J) 0
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
35.484.501.000.000.00
Total konsumsi energi (kWh or J)
0
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 8.153.000
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 7.535,99
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Perusahaan berkomitmen terhadap Net Zero emission merujuk kepada Komitmen Net Zero yang dapat
diakses pada: https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2021_Pernyataan_Nol-
Bersih_IND-ENG.pdf.
Pengurangan emisi cakupan 1 dan cakupan 2 sebesar 29% sampai dengan tahun 2030 dan net zero tahun
2050.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Perusahaan berkomitmen terhadap Net Zero emission merujuk kepada Komitmen Net Zero yang dapat diakses
pada: https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2021_Pernyataan_Nol-Bersih_IND-
ENG.pdf.
Pengurangan emisi cakupan 1 dan cakupan 2 sebesar 29% sampai dengan tahun 2030 dan net zero tahun
2050.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 7.041 74.18 % 963 10.15 %
Mid-level 1.098 11.57 % 117 1.23 %
Senior-level 216 2.28 % 38 0.4 %
Executive-level 18 0.19 % 1 0.01 %
Total Pegawai 8.373 88.21 % 1.119 11.79 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 0 0 0 0 0 0 0 0 0
35-45 0 0 0 0 0 0 0 0 0
45-55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 2.523 Pegawai 26 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.266 Pegawai 13 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 10.489 Pegawai 52 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
17 jam/pegawai 7.211 76 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
2 0,07 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Kebijakan Anti-Diskriminasi dan Kesetaraan Gender di Merdeka mencerminkan komitmen perusahaan
terhadap proses perekrutan, penempatan, promosi, kompensasi, dan retensi karyawan yang didasarkan
pada kualifikasi, termasuk pengalaman, prestasi, dan kriteria lainnya, tanpa adanya diskriminasi
berdasarkan gender dan identitas. Merdeka telah memiliki seorang perwakilan perempuan di tingkat direksi
atau setara dengan 12,5% dari jumlah direksi pada tahun 2024. Untuk meningkatkan kesadaran karyawan,
Merdeka melakukan sosialisasi Kebijakan Anti-Diskriminasi dan Kesetaraan Gender melalui email secara
berkala kepada semua karyawan dan pelatihan Kode Etik. Sepanjang Tahun 2024, tidak terdapat laporan
pengaduan terkait dengan tindakan diskriminasi yang terjadi di Merdeka maupun entitas anak.
Kebijakan Anti Diskriminasi dapat diakses di:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2023/11/1.-MCG-KEB-IR-01-01-Anti-Diskriminasi-dan-
Kesetaraan-Gender.pdf
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Sebagai perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia, sektor di mana isu hak asasi manusia
(HAM) menjadi perhatian utama, Merdeka menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia
merupakan kunci keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, Merdeka menjadikan penghormatan terhadap hak
asasi manusia sebagai salah satu pilar utama dalam strategi keberlanjutannya. Komitmen ini didasarkan
pada keyakinan bahwa bisnis yang berkelanjutan harus selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak
individu dan tercermin dalam Kebijakan Hak Asasi Manusia Merdeka. Kebijakan ini disusun berdasarkan
Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on
Business and Human Rights) serta mencakup hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Ini
termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,
Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta prinsip-prinsip mendasar dalam
Page 6
Deklarasi ILO mengenai Hak-Hak dan Prinsip- Prinsip Mendasar di Tempat Kerja.
Kebijakan HAM dapat diakses di:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2024/05/MCG-SUS-POL-014_Kebijakan-Hak-Asasi-
Manusia_IND.pdf
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Kebijakan Pekerja Anak di Merdeka menegaskan komitmen perusahaan untuk mencegah pekerja anak di
seluruh entitas anaknya. Merdeka secara tegas mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun
2003 Pasal 68 terkait usia minimum calon karyawan dan penghapusan pekerja anak, yang menjadi dasar
dalam proses rekrutmen karyawan.
Kebijakan perlindungan Pekerja Anak dapat diakses pada:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2023/11/2.-MCG-KEB-IR-02-01-Perlindungan-Pekerja-
Anak.pdf
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Semua peraturan perundangan dan standar internasional tersebut diintegrasikan ke dalam kebijakan
Perusahaan, yang secara jelas mencantumkan komitmen terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
dalam Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kebijakan K3 ini menjadi panduan bagi Merdeka,
entitas anak dan kontraktor dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk mencegah
kecelakaan kerja, penyakit, atau kejadian berbahaya, serta mendorong tanggung jawab semua pihak
terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja guna mencapai tujuan kami: Everyone Safe, Always.
Kebijakan K3 Merdeka dapat diakses pada:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2024/05/MCG-SUS-POL-001_Occupational-Health-
Safety-Policy_ENG.pdf
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Tidak
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Seluruh entitas anak Merdeka berkomitmen melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan
Masyarakat (PPM) yang berkelanjutan. Program-program ini dijalankan berdasarkan Standar PPM yang
menekankan keselarasan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, penghormatan terhadap kearifan
budaya masyarakat setempat, serta penerapan asas transparansi dan keadilan.
Sepanjang tahun 2024, total dana program PPM yang direalisasikan oleh seluruh entitas anak Merdeka
mencapai 88,4 miliar rupiah atau setara dengan 5,6 juta dolar AS
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 5 0 2
Direksi 0 7 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 7
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu, organ perusahaan Merdeka terdiri dari RUPS, Dewan
Komisaris, dan Direksi. RUPS, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, memiliki wewenang penuh dalam
pengambilan keputusan strategis perusahaan. Dewan Komisaris bertanggung jawab mengawasi kinerja
Direksi dan memberikan nasihat strategis untuk memastikan perusahaan dikelola dengan baik serta sesuai
dengan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu, Direksi bertanggung jawab penuh atas
pengelolaan perusahaan sehari-hari dan pengambilan keputusan operasional.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan setiap tahun dengan metode penilaian mandiri
(self-assessment). Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi mengevaluasi kinerjanya berdasarkan
pencapaian target Indikator Kinerja Utama (KPI) yang telah disepakati pada awal tahun.
Kriteria evaluasi mencakup:
1. Hasil kinerja Direksi dan Dewan Komisaris;
2. Budaya kerja Direksi dan Dewan Komisaris;
3. Praktik penambangan terbaik;
4. Keberlanjutan, termasuk tanggung jawab pelestarian ingkungan hidup, dan keselamatan; dan
5. Penerapan GCG
Hasil evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dapat ditemukan dalam Laporan Tahunan Merdeka
2024.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Untuk secara efektif mengawasi dampak terkait keberlanjutan, Merdeka memastikan bahwa anggota Badan
Tata Kelola Tertinggi terus meningkatkan pemahaman mereka terhadap isu-isu ekonomi, lingkungan, dan
sosial yang relevan. Dengan menyadari meningkatnya kompleksitas operasional bisnis serta pentingnya
pembangunan berkelanjutan, Perusahaan menugaskan anggota Komite Keberlanjutan dari Divisi
Keberlanjutan untuk secara aktif mengikuti program pengembangan kapasitas yang berfokus pada topik
ESG, termasuk keberlanjutan, perubahan iklim, dan hak asasi manusia. Pada tahun 2024, anggota Komite
mengikuti beberapa program pelatihan khusus, termasuk pelatihan terkait perubahan iklim IFRS
(International Financial Reporting Standards) yang diselenggarakan oleh ESG Academy. Pelatihan ini
mencakup IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability related Financial Information dan
IFRS S2 Climate-related Disclosures, yang memperkuat pemahaman Komite terhadap
standar pelaporan keberlanjutan dan pengungkapan informasi terkait perubahan iklim.
Informasi detail dapat ditemukan di:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2024/05/MCG-SUS-CHR-004_Piagam-Komite-
Keberlanjutan_IND.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan oleh RUPS. Komite
Nominasi dan Remunerasi berperan penting dalam proses ini, dengan memberikan usulan kandidat yang
memenuhi syarat kepada Dewan Komisaris untuk kemudian diajukan kepada RUPS. Komite ini juga
membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi tahunan.
Dalam merumuskan usulan nominasi, Komite mempertimbangkan berbagai kriteria, termasuk latar belakang
pendidikan, pengalaman kerja, tingkat independensi, keberagaman gender, serta pemahaman terhadap isu-
isu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Informasi detail dapat ditemukan di:
Page 8
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2020_Pedoman_Tata-Kelola-
Komunikasi-Direksi-Dewan-Komisaris.pdf.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Kode Etik Merdeka menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sejalan
dengan komitmen kami untuk menerapkan etika bisnis dan menjalankan operasi secara bertanggung jawab.
Kode Etik ini merupakan pernyataan tertulis mengenai komitmen Merdeka dalam menjalankan bisnis secara
etis, memberikan panduan yang jelas bagi seluruh personel dalam berinteraksi dengan pemangku
kepentingan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berintegritas.
Pada tahun 2022, Merdeka Group telah melaksanakan sosialisasi terkait Code of Conduct dan
Whistleblowing System kepada seluruh karyawan, termasuk karyawan nasional dan Tenaga Kerja Asing
(TKA). Selain itu, sosialisasi mengenai Code of Conduct dan Whistleblowing System juga telah diberikan
kepada para pemasok perusahaan. Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan pada 2023 dan 2024,
perusahaan mengomunikasikan Code of Conduct dan Whistleblowing System perusahaan kepada seluruh
karyawan melalui email yang dikirimkan secara berkala.
Informasi detail dapat ditemukan di:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2023/11/MDKA-Code-of-Conduct-
Policy_2022_Final_Full-Sign-Censored.pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
Rapat Umum Pemegang saham merupakan forum pemegang saham untuk menggunakan hak yang
dimilikinya untuk memperoleh keterangan yang berkaitdan dengan perseroan dari Dewan Komisaris dan
Direksi berhubungan dengan mata acara rapat dan tidak bertentangan dengan kepentingan perusahaan
serta memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi detail dapat ditemukan di https://merdekacoppergold.com/wp-
content/uploads/2022/05/MDKA_2020_Pedoman_Tata-Kelola-Perusahaan.pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dari waktu ke waktu, yang mengatur penerapan sistem dewan dua tingkat atau two-tier board system di
Indonesia, yang terdiri atas Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris bertanggung jawab secara
kolektif dalam mengawasi kinerja Direksi, memberikan arahan strategis, serta memastikan bahwa
perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik guna mendukung pencapaian
visi dan misi perusahaan. Sementara itu, Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional
perusahaan, dengan dukungan dari Sekretaris Perusahaan dan berbagai komite lainnya. Informasi detail
d a p a t d i t e m u k a n d i h t tp s : / / m e r d e k a c o p p e r g o l d . c o m / w p -
content/uploads/2022/05/MDKA_2020_Pedoman_Tata-Kelola-Komunikasi-Direksi-Dewan-Komisaris.pdf
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 80-87
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 80-87
E-03 Konsumsi Energi Listrik 80-87
E-04 Konsumsi Air 57
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 60-64
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 78-79
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 78-79
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 137
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 138
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 139
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 137
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 125
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 117
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 173
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 170-171
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 171
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 140-141
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 100-101
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 157-167
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 181
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 184
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 181
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 185
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 185
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 183
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 188-189
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 n/a
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 183
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
X CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
TUV Reinland Sustainability Report
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Page 11
Adi Adriansyah Sjoekri
Corporate Secretary
PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Treasury Tower Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-
Telepon : 021 3952 5580, Fax : 021 3952 5589, www.merdekacoppergold.com
Nama Pengirim Adi Adriansyah Sjoekri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 23:35
Lampiran 1. MDKA - Sustainability Report 2024.pdf
2. 1_AR MDKA 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Merdeka Copper Gold Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 043/MDKA-JKT/CORSEC/IV/2025
Issuer Name PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Issuer Code MDKA
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website at
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.920.221
Direct emissions from mobile combustion 75.356
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 59.337
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
290.029
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 2.344.943
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
3.073.884
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 3.073.884
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 3.073.884
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 5.418.827
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 41.145.968
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,0024
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed 35.484.501.000.000.00
(kWh or J) 0
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
35.484.501.000.000.00
Total energy consumption (kWh or J)
0
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 8.153.000
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 7.535,99
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The company is committed to Net Zero emissions, referring to the Net Zero Commitment available at: https:
//merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2021_Pernyataan_Nol-Bersih_IND-ENG.pdf.
Reduction of Scope 1 and Scope 2 emissions by 29% until 2030 and achieving net zero by 2050.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Merdeka is revising its decarbonization targets in line with the acquisition of a new business, PT Merdeka Battery
Materials Tbk (MBMA). This decarbonization strategy is designed based on international best practices for
greenhouse gas (GHG) reduction in the mining and nickel processing sectors, and adopts adaptive approaches
from other relevant industries. In addition, the strategy also takes into account Indonesia draft national
decarbonization roadmap for the nickel industry.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 7.041 74.18 % 963 10.15 %
Mid-level 1.098 11.57 % 117 1.23 %
Senior-level 216 2.28 % 38 0.4 %
Executive-level 18 0.19 % 1 0.01 %
Total Pegawai 8.373 88.21 % 1.119 11.79 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 0 0 0 0 0 0 0 0 0
35-45 0 0 0 0 0 0 0 0 0
45-55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 2.523 Employees 26 %
Number of newly appointed
1.266 Employees 13 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Page 16
Total company headcount held
by contractors and/or 10.489 Employees 52 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
17 hours/employee 7.211 76 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
2 0,07 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
No
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 5 0 2
Directors 0 7 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
In accordance with the provisions of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, as
amended from time to time, Merdekas corporate organs consist of the General Meeting of Shareholders
(GMS), the Board of Commissioners, and the Board of Directors. The GMS, as the highest authority, holds
full power in making the companys strategic decisions. The Board of Commissioners is responsible for
supervising the performance of the Board of Directors and providing strategic advice to ensure the company
is managed properly and in the best interest of all stakeholders. Meanwhile, the Board of Directors is fully
responsible for the companys day-to-day management and operational decision-making.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The performance evaluation of the Board of Commissioners and Board of Directors is conducted annually
through a self-assessment process. Each Board of Commissioners and Board of Directors member
assesses their performance based on Key Performance Indicator (KPI) targets set at the beginning of the
year.
The evaluation criteria include:
1 The performance of the Board of Directors and the Board of Commissioners;
.2 The Board of Directors and the Board of Commissioners work culture;
.3 Mining best practices;
.4 Sustainability, including environmental conservation responsibility, and safety; and
.5 GCG implementation
.The results of these evaluations are available in the 2024 Annual Report of Merdeka.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
To effectively oversee sustainability-related impacts, Merdeka ensures that members of its highest
governance body continuously enhance their understanding of relevant economic, environmental, and social
issues. Recognizing the growing complexity of business operations and the importance of sustainable
development, the Company mandates that members of the Sustainability Committee from the Sustainability
Division actively participate in capacity-building programs focused on ESG topics, including sustainability,
climate change, and human rights.
In 2024, committee members participated in several specialized training programs, including IFRS climate-
related training conducted by the ESG Academy. This training covered IFRS S1 General Requirements for
Page 18
Disclosure of Sustainability-related Financial Information and IFRS S2 Climate-related Disclosures,
strengthening the Committees understanding of sustainability reporting standards and climate-related
disclosures.
Further details can be found at:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2024/05/MCG-SUS-CHR-004_Piagam-Komite-
Keberlanjutan_IND.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The appointment and dismissal of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors are
carried out by the GMS. The Nomination and Remuneration Committee plays a key role in this process by
proposing qualified candidates to the Board of Commissioners, who then submit the nominations to the
GMS. The Committee also assists the Board of Commissioners in evaluating the performance of members
of the Board of Directors and/or Board of Commissioners based on established performance indicators used
as part of the annual assessment process. In formulating its nomination proposals, the Committee takes into
account various criteria, including educational background, professional experience, level of independence,
gender diversity, as well as understanding of economic,
environmental, social, and governance issues.
Detailed information can be found at:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2020_Pedoman_Tata-Kelola-
Komunikasi-Direksi-Dewan-Komisaris.pdf.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Merdekas Code of Conduct serves as a guideline for all employees in carrying out their daily responsibilities,
in line with the companys commitment to ethical business practices and responsible operations. This Code
of Conduct is a written declaration of Merdekas dedication to conducting business ethically, providing clear
guidance for all personnel when interacting with stakeholders, and serving as a foundation for making
decisions with integrity.
In 2022, the Merdeka Group conducted socialization sessions on the Code of Conduct and Whistleblowing
System for all employees, including both national staff and foreign workers. Additionally, the same
orientation was extended to the companys suppliers. As part of ongoing education efforts in 2023 and 2024,
the company continued to communicate its Code of Conduct and Whistleblowing System through regular
email distribution to all employees.
More information can be found at:
https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2023/11/MDKA-Code-of-Conduct-
Policy_2022_Final_Full-Sign-Censored.pdf
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
The General Meeting of Shareholders is a forum for shareholders to exercise their rights to obtain
information related to the company from the Board of Commissioners and the Board of Directors in
connection with the agenda of the meeting, provided that it does not conflict with the interests of the
company and complies with the provisions of the Articles of Association and the applicable laws and
regulations.
Detailed information can be found at https://merdekacoppergold.com/wp-
content/uploads/2023/12/MDKA_2020_Pedoman-Tata-Kelola-Perusahaan_ENG.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
This is in line with the Indonesian Company Law No. 40 of 2007, as amended from time to time, which
regulates the implementation of a two-tier board system in Indonesia, consisting of the Board of
Commissioners and the Board of Directors. The Board of Commissioners is collectively responsible for
supervising the performance of the Board of Directors, providing strategic direction, and ensuring that the
company operates in accordance with good corporate governance principles to support the achievement of
its vision and mission. Meanwhile, the Board of Directors is responsible for the company's operational
execution, supported by the Corporate Secretary and various other committees. Detailed information can be
found at https://merdekacoppergold.com/wp-content/uploads/2022/05/MDKA_2020_Pedoman_Tata-Kelola-
Komunikasi-Direksi-Dewan-Komisaris.pdf
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 80-87
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 80-87
E-03 Electricity Consumption 80-87
E-04 Water Consumption 57
Environment
E-05 Waste Generated 60-64
Company Commitment to Achieving Net
E-06 78-79
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 78-79
Emission
S-01 Gender Equality 137
S-02 Employees by Gender and Age Group 138
S-03 Employee Turnover Rate 139
S-04 Number of Temporary Officers 137
S-05 Employee Training and Development 125
S-06 Number of Work Accidents 117
S-07 Human Rights Violation Incidents 173
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 170-171
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 171
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 140-141
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 100-101
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 157-167
Page 20
Management Diversity and
G-01 181
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 184
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 181
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 185
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 185
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 183
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 188-189
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders n/a
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 183
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
X CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
TUV Reinland Sustainability Report
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Page 21
Adi Adriansyah Sjoekri
Corporate Secretary
PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Treasury Tower Lantai 67-68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-
Phone : 021 3952 5580, Fax : 021 3952 5589, www.merdekacoppergold.com
Sender Name Adi Adriansyah Sjoekri
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2025 23:35
Attachment 1. MDKA - Sustainability Report 2024.pdf
2. 1_AR MDKA 2024.pdf
This is an official document of PT Merdeka Copper Gold Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Merdeka Copper Gold Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Tata Kelola Tertinggi
p.7
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.