Back to announcement
20260703_RODA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32108040_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review RODASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
PT Pikko Land Development Tbk Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material dan Afiliasi Juni 2026
Page 2
Jakarta, 30 Juni 2026 No. : 00072/2.0095-00/BS/03/0269/1/VI/2026 Kepada Yth. PT Pikko Land Development Tbk Sahid Sudirman Residence Lantai 3 Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220 Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material dan Afiliasi Dengan Hormat, Perseroan adalah salah satu perusahaan yang menjalankan usaha di bidang real estate, aktivitas perusahaan holding dan aktivitas jasa konsultasi manajemen lainnya. Saat ini, kegiatan utama Perseroan adalah dalam bidang pembangunan dan penjualan real estate serta investasi dalam bentuk penyertaan saham. Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, Pemegang Saham Perseroan berencana memberikan uang muka setoran modal kepada Perseroan yang akan digunakan oleh Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembayaran pokok dan bunga utang bank jangka panjang, serta setoran kepada anak perusahaan dan/atau entitas asosiasi yang dimiliki Perseroan secara langsung dan/atau tidak langsung untuk keperluan operasional dan pengembangan proyek, untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”. Para pemegang saham Perseroan yang akan memberikan uang muka setoran modal adalah Kwan Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita dan S. Abrian Nathan, untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut “Para Pemegang Saham”. Penjelasan spesifik Rencana Transaksi dapat dilihat pada bagian Latar Belakang dalam Laporan ini. Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) karena merupakan transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan dengan pemegang saham Perseroan. Selain itu, Nio Yantony dan Kwan Sioe Moei, juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dan pemegang saham minoritas di Anak Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dengan nilai materialitas di atas 20% namun tidak mencapai 50% dari nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran. STATUS PENILAI RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011.
Page 3
Penilai Publik yang menandatangani laporan pendapat kewajaran adalah penilai yang memiliki
kompetensi dalam melakukan analisis kewajaran serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”)
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai Izin Penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-1.10.00269 dan terdaftar sebagai
profesi penunjang penilai publik dengan surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-795/KS.13/2026 tanggal 10 Juni 2026.
PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama : PT Pikko Land Development Tbk
Alamat Kantor Pusat : Sahid Sudirman Residence Lantai 3
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220
Telepon : (021) 52970288
Email : kwan_silvana@yahoo.com
Website : www.pikkoland.com
Kegiatan Usaha : Holding dan Properti / Real Estat
LATAR BELAKANG
Perseroan adalah salah satu perusahaan yang menjalankan usaha di bidang real estate, aktivitas
perusahaan holding dan aktivitas jasa konsultasi manajemen lainnya. Saat ini, kegiatan utama
Perseroan adalah dalam bidang pembangunan dan penjualan real estate serta investasi dalam
bentuk penyertaan saham.
Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui anak perusahaan, Pemegang Saham Perseroan berencana memberikan uang muka setoran
modal kepada Perseroan yang akan digunakan oleh Perseroan antara lain namun tidak terbatas
untuk pembayaran pokok dan bunga utang bank jangka panjang, serta setoran kepada anak
perusahaan dan/atau entitas asosiasi yang dimiliki Perseroan secara langsung dan/atau tidak
langsung untuk keperluan operasional dan pengembangan proyek, untuk selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi”.
Para pemegang saham Perseroan yang akan memberikan uang muka setoran modal adalah Kwan
Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita dan S. Abrian Nathan,
untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut “Para Pemegang Saham”.
Uang muka setoran modal dari Para Pemegang Saham akan diberikan secara langsung kepada
Perseroan, yang kemudian akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran pokok dan bunga
utang bank jangka panjang Perseroan atau diberikan ke beberapa anak perusahaan Perseroan,
yaitu PT Bangun Megah Pratama (“BMP”), PT Multi Pratama Gemilang (“MPG”), PT Tiara Sakti
Mandiri (“TSM”), PT Unggul Kencana Persada (“UKP”), dan PT Laras Maju Sakti (“Laras”). Untuk
selanjutnya, BMP, MPG, TSM, UKP dan Laras secara bersama-sama disebut “Anak Perusahaan”.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan, Anak Perusahaan dan Para Pemegang Saham
akan menandatangani Kesepakatan Bersama (“Kesepakatan Bersama”) yang memuat ketentuan-
ketentuan pokok sehubungan dengan Rencana Transaksi.
ii
Page 4
Pihak Kedua berhak mengkonversi dana menjadi saham tambahan milik Pihak Kedua di dalam
Perseroan dengan nilai yang sama seperti penawaran kepada publik pada saat pencatatan saham
tambahan tersebut. Apabila Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia, maka Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham mengenai
peningkatan modal Perseroan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan draft Kesepakatan Bersama, Para Pemegang Saham akan menyediakan dana untuk
Perseroan dengan plafon maksimal sebesar Rp450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
rupiah).
Perseroan memilih untuk melakukan Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi karena proses
perolehan dan pengembalian uang muka setoran modal bersifat lebih cepat dan fleksibel
dibandingkan fasilitas pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan tidak memerlukan
jaminan aset; didukung oleh fakta bahwa sebagian dari Para Pemegang Saham merupakan bagian
dari manajemen kunci Perseroan dan Anak Perusahaan yang memiliki kepentingan langsung dalam
menjaga kelangsungan usaha; serta kondisi industri properti yang masih lesu menyebabkan
Perseroan dan Anak Perusahaan sukar memperoleh penawaran sejenis dari pihak yang tidak
terafiliasi dengan persyaratan yang setara.
TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
pemberian uang muka setoran modal dari Para Pemegang Saham kepada Perseroan, sebagaimana
didefinisikan dalam laporan ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK
42/2020, tidak untuk perpajakan, perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya.
OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN
Obyek analisis kewajaran adalah rencana pemberian uang muka setoran modal dari Para Pemegang
Saham kepada Perseroan.
SIFAT RENCANA TRANSAKSI
Sesuai dengan penjelasan manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena merupakan transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan dan Anak Perusahaan dengan pemegang saham Perseroan. Selain itu, Nio Yantony dan
Kwan Sioe Moei, juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dan pemegang
saham minoritas di Anak Perusahaan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, dengan nilai materialitas di atas 20% namun tidak
mencapai 50% dari nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk
RSR sebagai Penilai Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran (”Fairness Opinion”) atas
Rencana Transaksi sebagaimana diinformasikan di atas bagi para pemegang saham Perseroan.
iii
Page 5
RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN
Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Ruang lingkup Pendapat Kewajaran antara lain meliputi: identifikasi permasalahan (termasuk
batasan, maksud, tujuan dan objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis
kewajaran harga, serta penyusunan laporan.
PEDOMAN DAN STANDAR PENILAIAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
Tahun 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada
1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagaimana ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Laporan ini juga telah disusun dengan mengacu pada ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) serta Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17”).
TANGGAL PENILAIAN
Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.
PENGGUNAAN MATA UANG
Dalam analisis pendapat kewajaran, mata uang yang digunakan adalah mata uang Rupiah.
KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran ini.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara independen,
tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan Anak Perusahaan,
Para Pemegang Saham, maupun para pemegang sahamnya masing-masing ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan atau
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas kewajaran
Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami hanya menerima
imbalan sebagaimana tercantum pada Proposal No. RSR/P-B/FO/200426 tanggal 20 April 2026.
Biaya jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan
Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
iv
Page 6
SUMBER DATA DAN INFORMASI
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah menelaah, mengacu dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disediakan
oleh manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada 11 Maret 2026 oleh Morhan Tirtonadi, CPA, dengan Izin Akuntan
Publik No. AP.0628;
2. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada 21 Maret 2025 oleh Morhan Tirtonadi, CPA, dengan Izin Akuntan
Publik No. AP.0628;
3. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada 26 Maret 2024 oleh Morhan Tirtonadi, CPA, dengan Izin Akuntan
Publik No. AP.0628;
4. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada 30 Maret 2023 oleh Jul Edy Siahaan, dengan Izin Akuntan Publik No.
AP. 1169;
5. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada 14 April 2022 oleh Tjun Tjun, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1115;
6. Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan Rencana Transaksi untuk
tahun 2026 – 2032 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. RSR telah melakukan review
atas proyeksi keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kewajaran proyeksi
keuangan
7. Laporan Keuangan Proforma Perseroan per 31 Desember 2025, yang telah disediakan
manajemen Perseroan;
8. Draft Kesepakatan Bersama yang telah disediakan oleh manajemen Perseroan;
9. Draft Keterbukaan Informasi yang telah disiapkan oleh manajemen Perseroan;
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter dari
manajemen Perseroan No. 032/Dir-RODA/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran.
Kami telah melakukan wawancara dan diskusi melalui WhatsApp Call conference dengan
manajemen Perseroan, yaitu Bapak Eko Wiratmoko selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal
29 Juni 2026, dengan agenda pembahasan proyeksi konsolidasian Perseroan, sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia serta hasil analisis lain yang kami anggap relevan
dengan penugasan Pendapat Kewajaran.
v
Page 7
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data dan
informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang
dapat dipercaya keakuratannya.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disiapkan
oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan kewajaran proyeksi,
namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian proyeksi keuangan tersebut
oleh Perseroan.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.
Kondisi Pembatas
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas atas informasi dan data. Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada sumber data dan
informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber
Data dan Informasi sebagai bahan penelahaan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi opini kami secara material.
Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Pendapat Kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek
lainnya.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah yang berlaku pada tanggal laporan
pendapat kewajaran ini diterbitkan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran
sebagaimana telah diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak Tanggal Penilaian hingga laporan pendapat kewajaran diterbitkan,
tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun
industri, pada saat kini maupun yang akan datang, yang dapat mempengaruhi bisnis Perseroan dan
rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
vi
Page 8
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Pendapat Kewajaran yang mungkin tersedia bagi Perseroan, serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran, dan juga bukan merupakan
analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Pendapat Kewajaran.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial atas Rencana Transaksi, kami tidak melakukan kajian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut, karena
hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Penggunaan atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus memperoleh persetujuan dari
manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
Mengingat adanya kemungkinan perbedaan waktu dari tanggal laporan ini dengan pelaksanaan
Rencana Transaksi, maka kesimpulan dalam laporan pendapat kewajaran ini hanya berlaku
sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan yang akan berdampak material terhadap kewajaran
Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-
masing perusahaan maupun perubahan eksternal, termasuk kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan
ini diterbitkan. Apabila setelah tanggal laporan ini diterbitkan terjadi perubahan-perubahan
tersebut, maka pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dapat berbeda.
Kami juga berpedoman pada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, yang menyatakan bahwa
seluruh informasi penting dan relevan terkait pendapat kewajaran telah disampaikan dan
sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak terdapat faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara dan diskusi tanggal 29 Juni 2026 dengan perwakilan dari
manajemen Perseroan yaitu Bapak Eko Wiratmoko selaku Direktur Utama Perseroan, sehubungan
dengan penugasan Pendapat Kewajaran.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
1) Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana
Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis
manfaat dan risiko Rencana Transaksi;
2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,
riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan
prospek usaha Perseroan, keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi;
vii
Page 9
3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi dan proforma laporan
keuangan serta analisis inkremental laporan keuangan;
4) Analisis atas faktor lain yang relevan.
5) Analisis kewajaran harga Rencana Transaksi;
ANALISIS KEWAJARAN
1. Analisis Rencana Transaksi
a) Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah: (i) Perseroan sebagai pihak yang
menerima uang muka setoran modal secara langsung dari Para Pemegang Saham, (ii) Para
Pemegang Saham, sebagai pihak yang memberikan uang muka setoran modal kepada
Perseroan dan (iii) BMP, MPG, TSM, UKP, dan Laras, sebagai pihak yang juga dapat
menerima uang muka setoran modal secara tidak langsung dari Para Pemegang Saham
melalui Perseroan.
b) Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”) karena merupakan transaksi yang dilakukan oleh Perseroan
dan Anak Perusahaan dengan pemegang saham Perseroan. Selain itu, Nio Yantony dan
Kwan Sioe Moei, juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dan
pemegang saham minoritas di Anak Perusahaan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
termasuk transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020, dengan nilai
materialitas di atas 20% namun tidak mencapai 50% dari nilai buku ekuitas Perseroan per
31 Desember 2025.
c) Analisis perjanjian dan persyaratan atas Rencana Transaksi dilakukan terhadap Draft
Kesepakatan Bersama antara Perseroan, Para Pemegang Saham dan Anak Perusahaan,
yang telah disediakan manajemen Perseroan
d) Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan dan analisis terhadap manfaat Rencana
Transaksi, antara lain:
• Perseroan memperoleh sumber pendanaan yang lebih cepat dan fleksibel
dibandingkan dengan fasilitas pinjaman perbankan, tanpa memerlukan jaminan aset
apapun.
• Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan
bunga utang bank jangka panjang secara tepat waktu, sehingga menjaga reputasi
kredit Perseroan.
• Perseroan dan Anak Perusahaan memperoleh dukungan likuiditas untuk membiayai
kegiatan operasional, pembebasan tanah, perizinan, dan pengembangan proyek
secara berkesinambungan.
• Komitmen Para Pemegang Saham dalam memberikan dukungan pendanaan
mencerminkan keyakinan terhadap prospek usaha Perseroan dan Anak Perusahaan.
Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
Perseroan antara lain:
viii
Page 10
• Manfaat yang diharapkan dari penerimaan uang muka setoran modal tidak dapat
dijamin akan tercapai sepenuhnya sesuai rencana, mengingat bergantung pada kondisi
pasar dan faktor eksternal yang berada di luar kendali Perseroan.
• Ketergantungan pada pendanaan dari pihak terafiliasi dapat membatasi upaya
Perseroan untuk mengembangkan sumber pendanaan yang lebih beragam dari pasar.
2. Analisis Kualitatif
a) Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Roda Panggon Harapan berdasarkan Akta Notaris No.
83 tanggal 15 Oktober 1984 oleh Benny Kristianto, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian
tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-2260.HT.01.01.Th.85 tanggal 24 April
1985 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 72, Tambahan dari
No. 1098 tanggal 6 September 1985.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan sebelum
penurunan modal dasar yaitu Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2024, dibuat di hadapan Rudy
Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan pengurus Perusahaan.
Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan No. AHU-AH.01.09-
0212953 tanggal 11 Juni 2024.
Akta perubahan terakhir yaitu Akta No.30 tanggal 12 Juni 2026, dibuat di hadapan Rudy
Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai penurunan modal dasar Perseroan. Akta ini
masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum setelah syarat jangka waktu
pengumuman penurunan modal di Koran Nasional tanggal 18 Juni 2026 sesuai UUPT telah
terpenuhi.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
bergerak di bidang real estat, aktivitas perusahaan holding, dan aktivitas jasa konsultasi
manajemen lainnya. Saat ini, kegiatan utama Perseroan adalah di bidang pembangunan
real estat dan investasi dalam bentuk penyertaan saham. Perusahaan memulai usahanya
secara komersial pada tahun 1995. Perseroan berdomisili di Jakarta Pusat dengan kantor
pusat berlokasi di Sahid Sudirman Residence Lantai 3, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Tanah
Abang, Jakarta Pusat, Indonesia.
b) Analisis Industri
Industri real estate merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam
perekonomian nasional, baik sebagai penyedia kebutuhan dasar berupa hunian maupun
sebagai penyedia ruang usaha untuk mendukung aktivitas ekonomi. Sektor ini memiliki
keterkaitan yang erat dengan berbagai sektor lainnya, seperti konstruksi, perbankan, serta
industri bahan bangunan, sehingga pergerakannya seringkali mencerminkan dinamika
kondisi ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, sifat industri yang padat modal (capital
intensive) dan dipengaruhi oleh daya beli masyarakat serta tingkat investasi menjadikan
sektor ini sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Berdasarkan data Produk Domestik Bruto (PDB) real estate Indonesia atas dasar harga
konstan 2010, sektor ini menunjukkan tren peningkatan sebesar 2,30% selama tahun 2021-
2025. Nilai PDB tercatat meningkat dari sebesar Rp333,28 triliun pada tahun 2021 menjadi
sebesar Rp365,07 triliun pada tahun 2025.
ix
Page 11
Memasuki tahun 2026, prospek industri properti di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi
makroekonomi global dan domestik yang masih berada dalam fase transisi, dengan
pertumbuhan yang relatif moderat di tengah ketidakpastian yang berlanjut. Meskipun
demikian, perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang cukup kuat
dan resiliensi, didukung oleh stabilitas inflasi, kebijakan fiskal dan moneter yang pro-
growth, serta meningkatnya aktivitas ekonomi domestik. Kondisi tersebut menjadi
landasan penting bagi keberlanjutan pertumbuhan sektor properti.
c) Analisis Operasional dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan dan penjualan
real estate serta investasi dalam bentuk penyertaan saham dan beberapa aset properti
yang berupa tanah dan unit apartemen.
Dengan kinerja sektor industri properti high rise 2025 yang masih belum bergairah, rasio
pembiayaan aset Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun 2025 ini tidak bergerak
banyak dibanding rasio pembiayaan pada tahun 2024.
Perseroan memiliki 3 (tiga) segmen usaha yaitu segmen perkantoran, apartemen dan aset
enhancements. Selama tahun 2021–2025, rata-rata kontribusi pendapatan segmen
perkantoran terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan adalah sebesar 27,27%, rata-
rata kontribusi pendapatan segmen apartemen terhadap pendapatan konsolidasian
Perseroan adalah sebesar 69,79% dan rata-rata kontribusi pendapatan segmen apartemen
terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan sebesar 2,94%.
Wilayah operasional Perseroan dan Anak Perusahaan saat ini tersebar di berbagai area di
Jakarta untuk unit apartemen dan perkantoran yaitu Sahid Sudirman Residence, Maple
Park, Signature Park, Signature Park Grande, Sahid Sudirman Center, dan Thamrin District
Bekasi.
Seiring dengan ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang sedang berlangsung
serta program prioritas Pemerintah terkait program 3 juta rumah, Perseroan dan Anak
Perusahaan memandang bahwa dampak ketidakpastian global masih akan lebih
mendominasi pertimbangan masyarakat dalam berinvestasi. Dengan demikian, prospek
usaha industri properti high-rise untuk tahun 2026 diperkirakan masih stagnan. Perseroan
akan melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan usahanya agar dapat memberikan
manfaat yang optimal kepada pemegang saham sesuai dengan pertumbuhan laba
Perseroan. Namun demikian, kondisi sektor properti khususnya segmen high-rise yang
masih lesu menjadi tantangan utama yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan rencana
usaha Perseroan ke depan.
d) Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi
Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan dengan melaksanakan Rencana
Transaksi adalah Perseroan dapat memperoleh uang muka setoran modal dari pemegang
saham maupun pengembalian yang bersifat lebih cepat dan fleksibel dibandingkan fasilitas
pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan tidak memerlukan jaminan aset.
Kerugian yang timbul dari rencana transaksi adalah timbulnya biaya yang harus dikeluarkan
Perseroan untuk biaya jasa konsultan independen yang timbul sehubungan dengan
Rencana Transaksi
x
Page 12
3. Analisis Kuantitatif
a) Analisis Kinerja Historis
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023-2025 yang telah diaudit oleh KAP Morhan & Rekan dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021-2022 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Laba (Rugi)
Pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 secara Compound Annual
Growth Rate (“CAGR”) mengalami fluktuatif penurunan sebesar 25,57%. Pada tahun 2025,
pendapatan meningkat sebesar 84,43% dibanding tahun 2024, terutama disebabkan oleh
pendapatan perkantoran.
Beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami
penurunan pertumbuhan fluktuatif dengan CAGR sebesar 22,43%. Pada tahun 2025, beban
pokok pendapatan Perseroan meningkat sebesar 165,39% dibandingkan tahun 2024,
terutama karena meningkatnya pendapatan perkantoran. Dalam periode 2021-2025,
proporsi beban pokok pendapatan terhadap pendapatan secara rata-rata mencapai
62,72%.
Selama tahun 2021-2025, rata-rata margin laba bruto Perseroan adalah sebesar 34,36%.
Selama tahun 2021-2025, beban usaha konsolidasian Perseroan mengalami fluktuatif
penurunan dengan CAGR sebesar 9,60%. Sepanjang periode 2025, beban usaha Perseroan
menurun sebesar 3,86% dari tahun sebelumnya.
Selama tahun 2021-2025, laba usaha konsolidasian Perseroan mengalami fluktuatif
penurunan dengan CAGR sebesar 187,05%. Laba usaha konsolidasian Perseroan pada tahun
2025 menunjukkan menurun sebesar 46,75% dibandingkan tahun 2024. Selama tahun
2021-2025, rata-rata margin laba usaha Perseroan adalah sebesar 4,11%.
Selama tahun 2022-2025, laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan mengalami
fluktuatif peningkatan dengan CAGR sebesar 40,29%. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
konsolidasian Perseroan menurun sebesar 10,49% dibandingkan tahun 2024 terutama
karena menurunnya margin bruto perkantoran serta adanya peningkatan beban lain-lain.
Selama tahun 2021-2025, rata-rata margin laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan
tercatat sebesar negatif 31,77%.
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah aset konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
penurunan dengan CAGR sebesar 3,15%. Pada tahun 2025, jumlah aset konsolidasian
Perseroan tercatat sebesar Rp3,21 triliun, menurun sebesar 4,36% dari tahun 2024 yang
merupakan dampak dari penurunan persediaan dan uang muka tidak lancar.
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami penurunan
dengan CAGR sebesar 4,85%. Jumlah liabilitas pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,16
triliun menurun sebesar 5,96% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama
dari pelunasan utang bank jangka pendek dan sebagian utang bank jangka panjang
Perseroan.
xi
Page 13
Jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
penurunan dengan CAGR sebesar 2,11%. Penurunan terbesar jumlah ekuitas konsolidasian
Perseroan terjadi pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,05 triliun, menurun sebesar 3,43%
terutama karena penurunan saldo laba belum dicadangkan.
Laporan Arus Kas
Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian perseroan yang dihasilkan dari aktivitas
operasi tertinggi tercatat pada tahun 2021 sebesar Rp152,83 miliar, terutama dari
penerimaan pelanggan dan penerimaan bunga.
Selama tahun 2021-2025, arus kas bersih terbesar digunakan untuk aktivitas investasi
terjadi pada tahun 2021 sebesar Rp1,05 miliar terutama untuk perolehan aset tetap dan
penempatan uang muka investasi.
Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian Perseroan digunakan untuk aktivitas
pendanaan terbesar terjadi pada tahun 2021 sebesar Rp134,77 miliar terutama karena
pembayaran utang bank dan pembayaran dividen kepada non-pengendali anak
perusahaan.
b) Analisis Terhadap Proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi:
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi
untuk tahun 2026 - 2032 telah disiapkan oleh manajemen Perseroan.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah
disiapkan oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan
kewajaran proyeksi, namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian
proyeksi keuangan tersebut oleh Perseroan.
Laba Rugi
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Pendapatan Perseroan diproyeksikan tidak
mengalami perubahan, dimana pada akhir periode proyeksi, tahun 2032, dengan
dilaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan
sebesar Rp183,40 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, beban pokok pendapatan Perseroan
diproyeksikan tidak mengalami perubahan, dimana pada akhir periode proyeksi, tahun
2032, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi
sebesar Rp136,36 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, beban usaha Perseroan diproyeksikan tidak
mengalami perubahan, dimana pada akhir periode proyeksi, tahun 2032, dengan
dilaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
Rp36,19 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, beban keuangan Perseroan diproyeksikan
mengalami penurunan, dimana pada akhir periode proyeksi, tahun 2032, dengan
dilaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar Rp15,54 miliar dan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi sebesar Rp60,31 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, rugi tahun berjalan Perseroan selama tahun
2026 - 2032 diproyeksikan mengalami penurunan, dimana pada akhir periode proyeksi,
tahun 2032, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar Rp161,81 miliar
dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar Rp206,59 miliar yang berasal dari
penurunan beban bunga.
xii
Page 14
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, marjin rugi tahun berjalan Perseroan selama
tahun 2026 - 2032 diproyeksikan mengalami penurunan, dimana pada akhir periode
proyeksi, tahun 2032, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar
88,23% dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar 112,64%.
Laporan Posisi Keuangan
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total aset diproyeksikan mengalami
peningkatan. Dimana pada akhir periode proyeksi, tahun 2032 dibandingkan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu dari sebesar Rp2.848,12 miliar menjadi sebesar
Rp2.904,32 miliar pada tahun 2032, yang terutama berasal dari peningkatan kas dan setara
kas.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total liabilitas secara keseluruhan
diproyeksikan mengalami penurunan. Dimana pada akhir periode proyeksi, tahun 2032
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu dari sebesar Rp1.660,93 miliar
menjadi sebesar Rp1.155,93 miliar, yang terutama berasal dari penurunan pinjaman bank
dan lembaga keuangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total ekuitas Perseroan selama tahun 2026 -
2032 diproyeksikan mengalami peningkatan, dimana pada akhir periode proyeksi, tahun
2032 dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu dari sebesar Rp1.187,18
miliar menjadi sebesar Rp1.748,38 miliar, yang berasal dari peningkatan uang muka setoran
modal dan saldo laba Perseroan.
c) Analisis terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan per tanggal 31 Desember 2025,
terhadap Laporan Proforma yang telah disediakan manajemen Perseroan.
Laba (Rugi)
Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan, Proforma
pendapatan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan tidak mengalami
perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma Laba Tahun Berjalan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
Rencana Transaksi.
Laporan Posisi Keuangan
Aset
Proforma Aset Lancar Perseroan mengalami peningkatan yang berasal dari persediaan.
Proforma Aset Tidak Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan. Secara keseluruhan,
Proforma Jumlah Aset Perseroan mengalami peningkatan sehubungan dengan Rencana
Transaksi.
Liabilitas
Proforma Liabilitas Jangka Pendek Perseroan mengalami penurunan yang berasal dari
penurunan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Proforma
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan mengalami penurunan yang berasal dari penurunan
utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Liabilitas Perseroan mengalami penurunan
sehubungan dengan Rencana Transaksi.
xiii
Page 15
Ekuitas
Proforma Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan yang berasal dari tambahan modal
disetor sehubungan Rencana Transaksi.
Rasio Keuangan
Rasio Profitabilitas menunjukkan peningkatan, dimana ROA Perseroan meningkat dari
negatif 2,22% menjadi negatif 2,15%, dan ROE Perseroan meningkat dari 3,48% menjadi
2,86%. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan aset dan ekuitas sehubungan Rencana
Transaksi.
Rasio Solvabilitas mengalami penurunan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to Equity
Ratio (DER) Perseroan menurun dari 47,09% menjadi 24,82%. Hal ini dikarenakan adanya
penurunan utang berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.
Rasio Solvabilitas mengalami penurunan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to Asset
Ratio (DAR) Perseroan menurun dari 30,02% menjadi 18,68%. Hal ini dikarenakan adanya
penurunan utang berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.
d) Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengukur nilai tambah dari
Rencana Transaksi dengan membandingkan laporan keuangan tanpa dan dengan Rencana
Transaksi.
Laba (Rugi)
Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan laba rugi Perseroan untuk
tahun 2026 - 2032, dengan dilakukannya Rencana Transaksi pendapatan Perseroan
diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi.
Beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan selama tahun 2026 - 2032 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
Beban keuangan Perseroan selama tahun 2026 - 2032 dengan melaksanakan Rencana
Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi. Beban usaha Perseroan hingga akhir periode 2032 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan mencapai Rp44,78
miliar jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
Proyeksi rugi bersih Perseroan selama tahun 2026 - 2032 dengan melaksanakan Rencana
Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi. Rugi bersih Perseroan pada tahun 2032 dengan melaksanakan Rencana
Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan mencapai Rp44,78 miliar jika dibandingkan
tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari penurunan beban keuangan
Perseroan.
Laporan Posisi Keuangan
Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan
untuk tahun 2026 - 2032, dengan dilakukannya Rencana Transaksi jumlah aset Perseroan
diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi. Jumlah aset Perseroan hingga akhir periode 2032 dengan melaksanakan Rencana
Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai Rp56,20 miliar jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi karena peningkatan kas dan setara
kas.
xiv
Page 16
Proyeksi jumlah liabilitas Perseroan dengan melaksanakan Rencana Transaksi
diproyeksikan mengalami penurunan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi. Jumlah liabilitas Perseroan hingga akhir periode 2032 dengan melaksanakan
Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan mencapai Rp505 miliar jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi karena penurunan pinjaman bank
dan lembaga keuangan lainnya.
Proyeksi total ekuitas Perseroan selama tahun 2026 - 2032 dengan melaksanakan Rencana
Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi. Total ekuitas Perseroan hingga akhir periode 2032 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai
Rp561,20 miliar jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari
peningkatan uang muka setoran modal dan saldo laba.
4. Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak terdapat biaya atau
pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
5. Analisis Kewajaran Harga Rencana Transaksi
Analisis kewajaran harga Rencana Transaksi belum dapat dilakukan mengingat dana yang
disetor Para Pemegang Saham kepada Perseroan akan dicatat sebagai uang muka setoran
modal. Pemegang Saham berhak mengkonversi dana menjadi saham tambahan milik Pihak
Kedua di dalam Perseroan dengan nilai yang sama seperti penawaran kepada publik pada saat
pencatatan saham tambahan tersebut. Apabila Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia, maka Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham mengenai peningkatan modal Perseroan sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku.
Sesuai pasal 3 (1) dalam Draft Kesepakatan Bersama, apabila Perseroan telah memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, maka Perseroan akan melaksanakan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai peningkatan modal Perseroan sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang Saham berhak untuk melakukan konversi saham dapat dilakukan paling cepat tahun
2031 atau jika Perseroan tidak dapat memperoleh persetujuan RUPS Luar Biasa Perseroan
sehubungan dengan konversi saham tersebut paling lambat tahun 2032 atau waktu yang akan
ditentukan dan disepakati oleh para pihak, maka dana yang telah diterima Perseroan wajib
dikembalikan sekaligus lunas/dibayar secara bertahap dengan jumlah dan jangka waktu yang
akan disepakati kemudian oleh para pihak termasuk namun tidak terbatas pada cost of fund
(jika ada).
KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat RSR, Rencana
Transaksi adalah wajar.
xv
Page 17
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan
dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.
Jakarta, 30 Juni 2026
Hormat Kami,
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
SK DK OJK No. : KEP-795/KS.13/2026
MAPPI No. : 00-S-01349
xvi
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ruky
p.2 ×2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Izin Penilai Rudi M. Safrudin
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×3
unresolved
—
RSR
· Penilai
p.4
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.6 ×4
unresolved
person
Morhan Tirtonadi
p.6 ×3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.6 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Roda Panggon Harapan
p.10
unresolved
person
Benny Kristianto
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Kementerian
p.10
unresolved
org
Morhan
p.12
unresolved
org
Rekan Rudi M. Safrudin
p.17
unresolved
person
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
· Pemimpin Rekan
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1279 ms
12 Sep 2026 21:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}