Back to announcement
20260702_RODA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32107894_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review RODASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
PIKKO LAND DEVELOPMENT
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
lndonesia Nomor 17 |POJK.O4|2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
42 I P O JK.O4 I 2020 tentan g
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPAHAMI OLEH PEMEGANG SAHAM PT PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasl sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
lnformasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik, penasehat keuangan atau profesional lainnya.
p PIKKO LAND DEVELOPMENT
PT Pikko Land Development Tbk.
("Perseroan")
Bidang Usaha:
Bergerak dalam bidang real estate, perusahaan holding dan jasa konsultasi manajemen lainnya.
Kantor Pusat
Sahid Sudirman Residence Lt. 3
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220
Telepon: (021 ) 52970288
Faksimili: (021) 29022888
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam
Keterbukaan lnformasi ini, dan setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa tidak
ada fakta penting material sehubungan dengan Transaksi Material dan Benturan Kepentingan yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan dalam Keterbukaan lnformasi ini sehingga menyebabkan informasi yang
diberikan dalam Keterbukaan lnformasi ini menjadi tidaK benar dan/atau menyesatkan.
l.4r/
PT. PIKKO LAND DEVETOPMENTTBK.
sahid Sudirman Residence 3'd Floor \
Jl. Jendral Sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia,felp. +62-21-5297 -0288, Fax. +62-21-29o-22aaa
Page 2
PIKKO LAND DEVELOPMENT
DEFINISI
BMP PT Bangun Megah Pratama, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik lndonesia
dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Direktur Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat
Keterbukaan lnformasi ini diumumkan.
Entitas Anak Perusahaan baik secara langssung maupun tidak langsung yang
dimiliki Perseroan dengan jumlah kepemilikan minimal 50% dan
laporan keuangannya dikonsolidasi ke laporan keuangan Perseroan.
Yang terkait dalam transaksi ini adalah BMP, MPG, TSM, UKP dan
Laras.
Keterbukaan lnformasi Keterbukaan lnformasi ini yang memuat informasi-informasi terkait
dengan Transaksi yang disiapkan dalam kerangka memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
171POJK.0412020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42tPOJK.04t2020.
KJPP RSR Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan yang memiliki ijin
usaha dari Kementerian Keuangan No. 2.11.0095 dan terdaftar
sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan
("OJK") oengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa
Keuangan No. KEP-795/KS.13/2026 tanggal 10 Juni 2026, yang
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi.
Komisaris Anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat pada saat
Keterbukaan lnformasi ini diumumkan.
Laras PT Laras Maju Sakti, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik lndonesia
dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
Menkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia.
MPG PT Multi Pratama Gemilang, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik lndonesia
dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
Pemegang Saham Pemegang Saham Perseroan yang terdiri dari Kwan Sioe Moei, Nio
Yantony, Ginawan Chondro, \Mrawan Chondro, Gan Leonita dan
S. Abrian Nathan yang pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini
masing-masing memiliki 26,46% (dua puluh enam koma empat enam
persen),26,52o/o (dua puluh enam koma lima dua persen), 10,59%
(sepuluh koma lima sembilan persen), 5,54% (lima koma lima empat
persen),2,96% (dua koma sembilan enam persen) dan 1,18% (satu
koma satu delapan persen) saham Perseroan.
Kesepakatan Bersama Kesepakatan antara Pemengang Saham dengan Perseroan
mengenai kesediaan Pemegang Saham untuk memberikan uang
muka setoran modal kepada Perseroan, yang akan dipergunakan
oleh Perseroan diantaranya namun tidak terbatas untuk pembayaran
pokok utang bankjangka panjang, bunga pinjaman utang bankjangka
panjang, setoran kepada Entitas Anak dan Asosiasi baik yang dimiliki
secara langsung dan tidak langsung untuk keperluan pengembangan
proyek, operasional dan kebutuhan lain-lain dengan tata cara yang
dianggap baik oleh Perusahaan.
.v
2
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK.
Sahid 5udirman Residence 3d Floor \
Jl. Jendral Sudirman No,84 Jakarta 10220, lndonesia,Telp, +62-21'5297 -0288, Fax. +62-21-290-22884
Page 3
PIKKO LAND DEVELOPMENT
Perseroan PT Pikko Land Development Tbk., suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
POJK 17 t2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '17IPOJK.0412020 lentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK4212020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42lPOJK.04l2O20 tenlang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
TSM PT Tiara Sakti Mandiri, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik lndonesia
dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Transaksi Rencana Perseroan dan Anak Perusahaan untuk memperoleh uang
muka setoran modal dari beberapa pemegang saham Perseroan.
Transaksi Afiliasi Setiap aktivitas dan/atau transaksl yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Aliliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 angka t huruf d POJK 4212020.
Transaksi Material Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana
diatur dalam POJK 1712020.
UKP PT Unggul Kencana Persada, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik lndonesia
dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
UUPT Undang-undang No. 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas.
I, PENDAHULUAN
lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi yang merupakan
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 1712020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK 4212020 yaitu transaksi antara Pemegang Saham dengan Perseroan dan Entitas
Anak mengenai kesediaan Pemegang Saham untuk memberikan uang muka setoran modal kepada
Perseroan, yang akan dipergunakan oleh Perseroan diantaranya namun tidak terbatas untuk
pembayaran pokok utang bank jangka panjang, bunga pinlaman utang bank jangka panjang, setoran
kepada Entitas Anak dan Asosiasi yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung untuk keperluan
operasional dan pengembangan proyek sebesar Rp450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
Rupiah) yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2026 dengan membuat dan
menandatangani Kesepakatan Bersama.
Transaksi merupakan transaksi Material dikarenakan memiliki nilai di atas 2Oo/o (dua puluh persen)
namun tidak mencapai 50% (lima puluh persen) dari nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025.
sebagaimana dimaksud dalam POJK 1712020.
Transaksi merupakan transaksi Afiliasi dikarenakan Pemegang Saham dengan Perseroan merupakan
pihak terafiliasi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal dan peraturan-peraturan pelaksanaannya ("Undang-undang Pasar Modal") dan POJK
42t2020.
\t
3
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK.
sahid Sudirman Residence 3'dFlool
Jl. Jendral Sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia,'lelp. +62-21-5297-0288, Fax. +62-21-29O-22aaA
Page 4
PIKKO LAND DEVELOPMENT
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI
1. Pe6eroan
Riwavat Sinqkat
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya
berdasarkan Hukum Negara Republik lndonesia, dengan kantor pusat operasional di Sahid Sudirman
Residence Lt. 3, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 dengan nomor telepon: (021) 52970288
dan nomor faksimili: (021) 29022888.
Perseroan didirikan dengan nama PT Roda Panggon Harapan berdasarkan Akta Pendirian No. 83
tanggal 15 Oktober 1984 dibuat di hadapan Benny Kristianto S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik lndonesia
dalam Surat Keputusan No. C2-2260. HT.01.01.TH.85 tanggal 24 April 1985 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik lndonesia No. 72, Tambahan No. 1098 tanggal 6 September 1985.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan sebelum
penurunan modal dasar yaitu Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2024, dibuat di hadapan Rudy Siswanto,
S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan pengurus Perusahaan. Perubahan tersebut
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perusahaan No. AHU-AH.01.09-0212953 tanggal '11 Juni 2024.
Akta perubahan terakhir yaitu Akta No.30 tanggal 12 Juni 2026, dibuat di hadapan Rudy Siswanto,
S.H., Notaris di Jakarta, mengenai penurunan modal dasar Perseroan. Akta ini masih menunggu
persetujuan dari Kementerian Hukum setelah syarat jangka waktu pengumuman penurunan modal di
Koran Nasional tanggal 18 Juni 2026 sesuai UUPT telah terpenuhi.
Maksud dan Tuiuan serta Keqiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan yaitu berusaha dalam bidang real estate, perusahaan holding dan jasa
konsultasi manajemen lainnya. Saat ini kegiatan utama Perseroan adalah dalam bidang pembangunan
dan penjualan real estate serta investasi dalam bentuk penyertaan saham.
r Permodalan dan Ke milikan
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 31 Desember 2025 yang dipersiapkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan adalah sebagai berikut:
iririiiliihrt{dinii,al
]{g!ereniraii i::i:i::Jiirtilihsahiiiii' 1%t
:iti(DBiIr0q[0e
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Nio Yantony 3.603.968.900 360.396.890.000 26,52
Kwan Sioe Moei 3.595.930.500 359.593.050.000 26,46
Ginawan Chondro 1.438.993.800 143.899.380.000 10,59
Caroline Dewi a84.242.500 88.424.250.000 6,50
Sicilia Alexander Setiawan 875.852.600 87.585.260.000 6,44
Wrawan Chondro 753.034.900 75.303.490.000 5,54
Gan Leonita 402.429.200 40.242.920.000 2,96
S Abrian Natan 160.973.700 't6.097.370.000 1,18
Masyarakat 1.876.702.109 187.670.210.900 't3,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 13.592.128.209 1.359.212.820.900 1000h
4
t'
PT. PTKKO IAND DEVELOPMENT TBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFlool $
Jl. Jendral Sudirman No.86, Jakarta lo22o, lndonesia,Ilelp, +62'21-5297-0288, Fax. +62-21-290'22888
Page 5
PIKKO LAND DEVELOPMENT
Dewan Komisaris. Direksi dan Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2024 dari Rudy Siswanto, S.H., susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Kwan Sioe Moei
Komisaris lndependen Daud Gozali
Direksi
Direktur Utama Eko Wratmoko
Direktur Sicilia Alexander Setiawan
DireKur Joewono Wtjitro Wongsodihardjo
Sekretaris Perusahaan Silvana
2. Pemegang Saham
a. Kwan Sioe Moei, Perorangan, Warga Negara Republik lndonesia, bertempat tinggal di Permata
Hrjau BLK l/2 Nomor2/19, Rt.001, Rw.o13, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan
3174056404520001, berlaku seumur hidup. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal
31 Desember 2025 yang dipersiapkan oleh PT Sina(ama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, juga sebagai pemegang saham Perseroan sebanyak 3.595.930.500 saham (26,46Yo).
b. Nio Yantony, Perorangan, Warga Negara Republik lndonesia, bertempat tinggal di Jl. Taman Sari
Vlll No.114, Rt.009 Rw.006, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pemegang
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan 3173031805600003, berlaku seumur
hidup. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Desember 2025 yang dipersiapkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, juga sebagai pemegang
saham Perseroan sebanyak 3.603.968.900 saham (26,52%\.
c. Ginawan Chondro, Warga Negara lndonesia, be(empat tinggal di Jl. Ciumbuleuit No. '189, RT
001/RW 007, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan 32730819'10540001,
berlaku seumur hidup. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Desember 2025
yang dipersiapkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, juga
sebagai pemegang saham Perseroan sebanyak 1 .438.993.800 saham ('10,59%).
d. Wirawan Chondro, Warga Negara lndonesia, bertempat tinggal di Jl. Ciumbuleuit I No. 2, RT
001/RW 007, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan 3273081302570001,
berlaku seumur hidup. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 3l Desember 2025
yang dipersiapkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, juga
sebagai pemegang saham Perseroan sebanyak 753.034.900 saham (5,54%).
Gan, Leonita, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Taman Kedoya Permai A2 No. 1,
RT 005/RW 007, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI
Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan
3173055108630007, berlaku hingga tanggal '11 Agustus 2018. Berdasarkan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 31 Desember 2025 yang dipersiapkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Adminiskasi Efek Perseroan, juga sebagai pemegang saham Perseroan sebanyak 402.429.200
saham (2,96%).
f. Stephanus Abrian Natan, Warga Negara lndonesia, bertempat tinggal di Jl. Garden Utama
No. 17, RT 014/RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk Kependudukan
31730505'10620010, berlaku hingga tanggal 5 Oktober 2018. Berdasarkan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 3'l Desember 2025 yang dipersiapkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, juga sebagai pemegang saham Perseroan sebanyak 160.973.700
saham (1,18%).
sr
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFlool $.'
Jl. Jendral Sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia, Telp. +62-21-5297-0288, Fax. +62-21-29o-22aaa
Page 6
PIKKO LAND DEVELOPMENT
3. Entitas Anak
BMP
Riwavat Sinqkat
BMP adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik lndonesia serta berkedudukan di
Jakarta Selatan.
BMP didirikan berdasarkan Akta No. 50 tanggal 22 Februai 2008 dibuat di hadapan Robert Purba,
S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik lndonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-15946.AH.01 .01.Tahun 2008 tanggal 1 April 2008
Anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 39 tanggal
17 Desember2025 dibuat di hadapan Vivi Novita Ranadireksa, S.H., M.Kn., Notaris diJakarta, mengenai
perubahan penurunan modal dasar dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Perubahan tersebut
telah mendapat persetuiuan dari Menteri Hukum Republik lndonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0010433.AH.01.02 Tahun 2026 tanggal 16 Februari 2026 dan telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum Republik lndonesia dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar BMP No. AHU-AH.o1.03-0051485 tanggal
'16 Februari 2026.
Maksud dan Tuiuan Keoiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar BMP, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha BMP adalah bergerak di
bidang konstruksi; real estat; aktivitas keuangan dan asuransi; aktivitas profesional, ilmiah dan teknis;
perdagangan besar dan eceran, reparasi dan pera\Matan mobil dan sepeda motor; industri pengolahan;
pengadaan ljstrik, gas, uap, air panas dan udara dingin, treatment ai, treatment ai limbah, treatment
dan pemulihan material sampah, dan aktivitas remediasi; informasi dan komunikasi; pengangkutan
dan pergudangan.
Saat ini kegiatan usaha yang dualankan oleh BMP adalah melakukan pembangunan dan penjualan
komplek apartemen dan fasilitas pendukungnya yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sampai
dengan tanggal 31 Desember 2025, proyek ini dalam tahap perencanaan dan perijinan, pembangunan
dan pengelolaan gedung Signature Gallery.
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, struktur permodalan dan kepemikan saham BMP adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 1.000,- Per Saham
No. Pemegang Saham Saham Rp
Modal Dasar 235.350.000 235.350.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Pikko Land Development Tbk 235.345.495 235.345.495.000 99,9981%
2. Kwan Sioe Moei 4.505 4.505.000 0,0019%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 235.350.000 235.350.000.000 100,0000%
Jumlah Saham dalam Portepel
Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BMP adalah sebagai
berikut :
Komisaris : Sicilia Alexander Setiawan
Direktur : Nio Yantony S/
6
PT. PIKKO tAND DEVELOPMENT TBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFloor $
Jl. Jendral Sudirman No. 85, Jakarta I o22o, lndonesia,Telp. +62-21-5297'0288, Fax. +62'21-29o-22aa8
Page 7
PIKKO LAND DEVELOPMENT
MPG
Riwavat Sinokat
MPG adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik lndonesia serta berkedudukan di
Jakarta Pusat.
MPG didirikan berdasarkan Akta No. 32, tanggal 28 Juli 2004 dibuat di hadapan Andrea Gunady, S H.,
notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik
lndonesia dalam Surat Keputusan No. C-24553 HT.01.01.TH 2OO4langgal4 Oktober 2004.
Anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 24 tanggal
'12 Desember2025 dibuat di hadapan Vivi Novita Ranadireksa, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan peningkatan modal dasar, modal dltempatkan dan disetor dalam MPG. Perubahan inl telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik lndonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
OO82722.AH.O1.02Tahun 2025 tanggal 15 Desember2025 dan telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum Republik lndonesia dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar MPG No. AHU-AH.01.03-0254491 tanggal 15
Desember 2025.
Maksud dan Tuiuan rta Keoiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar MPG, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MPG adalah berusaha
dalam bidang konstruksi; real estat; aktivitas keuangan dan asuransi; aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; industri
pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap, air panas dan udara dingin; treatment ai, treatment ait
limbah, treatment dan pemulihan material sampah, dan aktivitas remediasi; informasi dan komunikasi;
pengangkutan dan pergudangan.
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh MPG adalah melakukan penjualan dan pembangunan
apartement Sahid Sudirman Residence yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat,
melalui KSO Sahid Multipratama Gemilang. Dan proyek yang berlokasi di Menteng melalui entitas
anak MPG yaitu PT Bangun lnti Artha. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, progress
pembangunan Sahid Sudirman Residence telah mencapai 100%.
Struktur Permodalan dan KeDemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, struktur permodalan dan kepemikan saham MPG setelah
transaksi adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- Per Saham
No. Pemegang Saham Saham Rp
Modal Dasar 27 1.825 27 1.825.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Pikko Land Development Tbk 271.824 271.824.000.000 99,9996%
2. Nio Yantony 1 1.000.000 0,0004%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 271.825 271.825.000.000 100,0000%
Jumlah Saham dalam Portepel
Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPG adalah sebagai
berikut :
Komisaris Utama : Sicilia Alexander Setiawan
Komisaris : Kwan Sioe Moei
Direktur : Nio Yantony v
7
PT. PIKKO LAND DEVETOPMENTTBK.
sahid Sudirman Residence 3'd Floor
Jakarta 10220, lndonesia,lalp, +62-21-5297-0288, Fax. +62-21-29O-22aAA
\
Jl. Jendral Sudirman No.86,
Page 8
PIKKO LAND DEVELOPMENT
TSM
Riwavat Sin okat
TSM adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik lndonesia serta b€rkedudukan di
Jakarta Selatan.
TSM didirikan berdasarkan Akta No. 98 tanggal 31 Maret 2008 dibuat di hadapan Robert Purba, S.H.,
notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
lndonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-22514.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 2 Mei 2008.
Anggaran dasar tersebut telah mengalaml beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 29 tanggal
16 Desember 2025 dibuat di hadapan Sujanti, S.H.,M.Kn., Notaris di Kota Tangerang mengenai
perubahan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor dalam TSM. Perubahan ini telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik lndonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
0083734.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Desember 2025 dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik lndonesia Perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar TSM No. AHU-AH.o1.03-0255727 |€'nggal lS Desember 2025.
Maksud dan Tuiuan serta Keoiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar TSM, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha TSM adalah berusaha
dalam bidang konstruksi; real estat; aktivitas keuangan dan asuransi; aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; industri
pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap, air panas dan udara dingin; treatment ai, treatment ait
limbah, treatment dan pemulihan material sampah, dan aktivitas remediasi; informasi dan komunikasi;
pengangkutan dan pergudangan.
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh TSM adalah melakukan pembangunan dan penjualan apartment
Signature Park yang terletak di Jl. MT. Haryono Kav.22, febet Timur, Jakarta Selatan. Dan proyek
yang berlokasi di Tentara Pelajar melalui entitas anak TSM yaitu PT Permata AIam Properti dan
PT Sentosa Buana Raya. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, progress pembangunan
Signature Park telah mencapai 100%.
Struktur Permodalan n KeDemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, struktur permodalan dan kepemikan saham TSM adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- Per Saham
No. Pemegang Saham Saham Rp
Modal Dasar 't87.810 187.810.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Pikko Land Development Tbk 187 .788 187.788.000.000 99,9883%
2. Nio Yantony 22 22.000.000 0,01170/o
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 187.810 187.810.000.000 100,0000%
Jumlah Saham dalam Portepel
Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan lnfomasi ini, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi TSM adalah sebagai
berikut :
Komisaris : Sicilia Alexander Setiawan
DireKur : Nio Yantony
{r
I
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK.
Sahid Sudirman Residen(e 3'd Floor u
Jl. Jendral Sudirman No.86, Jakarta 10220, lndonesia, Telp. +62-21-5297-0288, Fax. +62-2'l-29O-22aAA
Page 9
PIKKO LAND DEVELOPMENT
UKP
Riwavat Sinokat
menurut dan
uKP adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalanKan kegiatan usahanya.
berkedudukan di
Ueraaiarran pe6turan perundang-undingin yang berlaku di Republik lndonesia serta
Jakarta Pusat.
Purb-a, s.H ,
uKP didirikan berdasarkan Akta No. 11 tanggal 5 Juni 2008 dibuat di hadapan Robert
dan Hak Asasi Manusia Republik
notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disihlan oteh Menteri Hukum
.Tahun 2008 tanggal 26 Juni 2008
inOonesia datam Surat keputusan No. AHU-36058.AH.01.01
No. 31 tanggal
Anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
t ii"deserUer 2O2S dibuat di hadipan Sujanti, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Tangerang, mengenai
dan disetor datam uKp. perubahan ini telah
;,r;;;;E"r;*an modat dasar, modat ditempatkan
peisetuluan dari Menteri Hukum Republik lndonesia melalui Surat Keputusan No.-AHU-
;Hil;i
oolizio.e|.ot.oz1ahun 2026 tanggal 21 Feb1ai 2026 dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem
naministrasi gaOan Hukum Kemen6rian Hukum Republik lndonesia Perihal Penerimaan Pemberitahuan
p"rrfinrn nngg"ran Dasar UKP No. AHU-AH.o'1.03-0066958 tanggal2l Februati 2026'
d an Tuiuan Keqiatan l..Jsaha
Berdasarkan Anggaran Dasar UKP, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha UKP
adalah..berusaha
aktivitas profesional, ilmiah dan
J"rr. oioi.g rin-strursi; real estat aktivitas keuangan dan asuransi;
motor; industri
tetnis; perOJgangan besar dan eceran, reparasi d;n. perawatan mobil dan sepeda
dingln, treatment ?i!:iP?t!?-i,t^1i,'.
i""i.JrJnr": i""oadaan listrik, gas, uap, iir. p"nas din.udararemediasi; informasi dan komunlkasl:
iimian, treatien{aan pemulihan material sampah, dan aktivitas
pengangkutan dan Pergudangan.
peniualan unit
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh UKP adalah melakukan pembangunan dan.
;;t;;i;;l;g uEroiasi di sudirman, Jakarta Pusat, melalui lBP Sampai dengan tanssal
bi oesemueiZOzl, proyek ini masih belum direncanakan untuk dikembangkan'
ini
Dari tanggal penilaian, yaitu 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal KeterbulG-an lnformasi
Ji""rpui["n,' terdapai i<ejadian pengeksekusian aqs talal di kawasan Hotel Sultan' Dimana di
yang
i"Gi"i,Vi teidapat'bagian tanah'yaig dibeli oleh PT lndo .Bangun. Persada-, entitas
^asosiasi
oi.iiiri F"r.".J" sebinyat< 4Oo/o secZra tidak langsung melalui PT Unggul Kencana Persada' anak
perusahaan Perseroan.
Struktur P ermodalan da n KeDemilikan Saham
UKP adalah
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini' struKur permodalan dan kepemikan saham
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- Per Saham
No. Pemegang Saham Saham Rp
Modal Dasar 360.300.000 360.300.000.000
Modal Oitempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Pikko Land Development Tbk 3s9.219.646 359.219.646.000 99,7002Yo
0,2998%
2. Nio Yantony 1.080.354 1.080.354.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 360.300.000 360.300.000.000 100,0000%
Jumlah Saham dalam Portepel
Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
UKP adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Kwan Sioe Moei
Direktur : Nio Yantony
9
PT. PIKXO LAND DEVELOPMENT TBK.
E
Sahid Sudirman Residence 3dFloor \
Jl. Jendral Sudirman No.86, Jakarta 10220, lndonesia, Telp. +62-21-5297'0288, Fax. +62-2'l -290-22888 \
Page 10
PIKKO LAND DEVELOPMENT
Laras
Riwayat Sinqkat
Laras adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik lndonesia serta berkedudukan di
Jakarta Pusat.
Laras didirikan berdasarkan Akta No. 09 tanggal 1 Agustus 2006 dibuat di hadapan Buntario Tigris
Darmawa Ng, S.H.,S.E., M.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia dalam Surat Keputusan No. \M-01728 HT.01.01-TH.2007
tanggal 21 Februari 2007.
Anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. l2 tanggal
5 Agustus 2021 dibuat di hadapan Vivi Novita Ranadireksa, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan alamat lengkap Laras, perubahan Pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
dalam Anggaran Dasar Laras dan perubahan susunan pengurus Laras. Perubahan ini telah disetu.Jui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub k lndonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
00442e4.AH.01.02Tahun 2021dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Laras No. AHU-AH.o1.03-0437717 tanggal'16 Agustus 2021.
Maksud dan Tuiuan serta Keqiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar Laras, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Laras adalah berusaha
dalam bidang konstruksi; real estat; aktivitas keuangan dan asuransi; aktivitas profesional, ilmiah dan
teknisi perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; industri
pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap, air panas dan udara dingin; pengelolaan air, pengelolaan air
limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi; informasi dan komunikasi;
pengangkutan dan pergudangan.
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Laras adalah pembangunan dan perdagangan superblok yang
terletak di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, melalui SBA. Sampai dengan tanggal 3'l Desember
2025, proyek ini dalam tahap pembebasan lahan.
Struktur Permodalan dan Kepemrlikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, struktur permodalan dan kepemlkan saham Laras adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- Per Saham
No. Pemegang Saham Saham Rp
Modal Dasar 37.838 37.838.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Pikko Land Development Tbk 37.338 37.338.000.000 98,6786%
2. Kwan Sioe Moei 250 250.000.000 0,6607%
3. Nio Yantony 250 250.000.000 0,6607Yo
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 37.838 37.838.000.000 100,0000%
Jumlah Saham dalam Portepel
Dewan Komisaris dan Direksi
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Laras adalah sebagai
berikut:
Komisaris Sicilia Alexander Setiawan
Direktur Nro Yantony
v
10
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFlool \
Jl. Jendral Sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia,lelP. +62-21-5297-0288, Fax. +62'21-29O-22Aaa
Page 11
PIKKO LAND DEVELOPMENT
III. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. OBYEK DAN NILAI TRANSAKSI
Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan dan Entitas Anak telah menandatangani Kesepakatan
Bersama dengan Pemegang Saham pada tanggal 30 Juni 2026 dengan uraian singkat berikut:
Pihakyang Memberikan Uang Muka Setoran : Pemegang Saham (Kwan Sioe Moei, Nio
Modal Yantony, Ginawan Chondro, Wrawan
Chondro, Gan Leonita, dan S. Abrian Nathan)
Pihak yang Menerima Uang Muka Setoran Perseroan
Modal
Jumlah Maksimal Uang Muka Setoran Modal Rp450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh
miliar Rupiah)
Keperluan Uang Muka Setoran Modal Pembayaran cicilan pokok dan bunga utang
bank jangka panjang serta setoran kepada
Entitas Anak dan Asosiasi yang dimiliki secara
langsung dan tidak langsung untuk keperluan
operasional dan pengembangan proyek.
Jangka Waktu 74 (tujuh puluh empat) bulan
atau
30 Juni 2026 sampai dengan 29 Agustus 2032
Konversi Saham Pihak Kedua berhak mengkonversi dana
menjadi saham tambahan milik Pihak Kedua di
dalam Perseroan dengan nilai yang sama
seperti penawaran kepada publik pada saat
pencatatan saham tambahan tersebut.
Apabila Perseroan telah memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia,
maka Perseroan akan melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham mengenai
peningkatan modal Perseroan sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku. Konversi
saham dapat dilakukan paling cepat tahun
2031 .
Pengembalian Dana Jika Perseroan tidak dapat mengurus dan/atau
memperoleh persetujuan RUPSLB Perseroan
sehubungan dengan konversi saham tersebut
sebagaimana dimaksud di atas paling lambat
tahun 2032 atau waktu yang akan ditentukan
dan disepakati oleh para pihak, maka dana
yang telah diterima Perseroan wajib
dikembalikan sekaligus lunas/dibayar secara
bertahap dengan.iumlah dan jangka waktu
yang akan disepakati kemudian oleh para
pihak termasuk namun tidak terbatas pada
cost of fund (jika ada), sesuai ketentuan pada
Kesepakatan Bersama.
Penyelesaian Perselisihan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hukum Yang Berlaku Hukum Negara Republik lndonesia
n,f
11
}[
PT. PIKKO tAND DEVELOPMENTTBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFloot
Jl. Jendral Sudirman No,84 Jakarta 10220, lndonesia,lelp, +62-21'5297-0288,Fax. +62'21-29O-22aAa
Page 12
PIKKO LAND DEVELOPMENT
z.
AFILIASI
A. Sebagai Pemegang Saham
Nio Yantony Kwan Sioe Moei Ginawan Chondro
Wirawan Chondro
Gan Leonita
26,52o/o 26,460/o S Abrian Natan
20,27%
Perseroan
9981% 99 98830/o 99,7002% 98,6786%
[BMPI MPG TSM UKP | 1"r""
B. Selain sebagai Pemegang Saham Perseroan, Nio Yantony dan Kwan Sioe Moei juga menjabat
sebagai pengurus dan pemegang saham minoritas dari beberapa Entitas Anak dan Asosiasi
tersebut.
No. Nama PT Nio Yantony Kwan Sioe Moei
Pengurus Pemegang Saham Pengurus Pemegang Saham
Minoritas lrlinoritas
1
BMP Direktur Komisaris 4.505 saham (0,0019%)
2. MPG Direktur 1 saham (0,0004o/o) Komisaris
3. TSM Direktur 22 saham (0,0117o/o\
4_
SBR Direktur
5 UKP Direktur 1.080.354 saham (0,2998%) Komisa.is
6 Laras Direktur 250 saham (0,6607%) 250 saham (0,6607%)
3. PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI DIBANDINGKAN
DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN
DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Pertimbangan dan alasan dari Transaksi tersebut adalah sebagai berlkut :
Proses perolehan uang muka setoran modal dari pemegang saham maupun pengembalian
bersifat lebih cepat dan fleksibel daripada perolehan fasilitas pinjaman dari bank serta tidak
memerlukan jaminan aset apapun.
Sebagian Pemegang Saham tersebut juga merupakan bagian dari manajemen kunci Perseroan,
Entitas Anak, sehingga memiliki kepentingan dalam menjaga kelangsungan usaha Perseroan,
Entitas Anak dan Asosiasi.
Dengan kondisi industry property khususnya apartemen yang masih lesu saat ini, Perseroan dan
Entitas Anak sukar mendapat penawaran transaksi lain yang sejenis dari banldlembaga jasa
keuangan/pihak lainnya yang tidak terafiliasi.
Seluruh informasi yang diperlukan, lengkap tersedia bagi Perseroan dan Entitas Anak keterkaitan
dengan transaksi perolehan uang muka setoran modal dari Pemegang Saham Perseroan.
4. RENCANA PERSEROAN DI MASA YANG AKAN DATANG
Berdasarkan proyeksi dan data keuangan Perseroan, Perseroan dan Entitas Anak tetap melanjutkan
penjualan unit apartemen yang sudah terbangun. Selain itu direncanakan salah satu proyek yang
dimiliki oleh Entitas Anak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dapat dimulai untuk menjaga
kelangsungan usaha dari Perseroan dan Entitas Anak secara keseluruhan.
v
12
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK. \
Sahid Sudirman Residence 3d Flool
Jl. Jendral Sudirman No.86, Jakarta 10220, lndonesia,TelP.+62-21-5297'0288,Fax.+62-21-290-22884
Page 13
PIKKO LAND DEVELOPMENT
IV. PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
lnformasi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang telah disiapkan oleh manajemen Perseroan sehubungan dengan Transaksi.
Transaksi yang akan dilakukan Perseroan memberikan dampak keuangan terhadap Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian Perseroan seperti terlihat pada tabel berikut ini :
Historis
PT Pikko Land Penyesuaian Proforma
Oevelopment Tbk
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 41,8U,439,452 41,A54,439,452
.Aset Keuangan Lancar Lainnya 1,648,165,632 '1,648,'165,632
Persediaan '1
,188,505,674,879 105,655,790,322 ,
1,294,161,465,201
...-_.
722,250,000
.Fngl,tt 722,250,OOO
104,498,891 l 104,498,891
-B.S-.9glt.PibayarDry.u_!.?...............
Rrjak Dbayar Dnuka 33,138,003,572 l 33.138.003.572
,r05,65s,790,322 1,37',t,62A,822,748
Jumlah Aset Lancar 1,265,973,O32,426
Aset Tidak Lancar
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 46.144.385,669 46,144,385,669
hvestasi pada Etiias Asosiasi 6.25,A20,108,546 625,820,',t08,546
Uang Mrka - Tidak Lancar 733.389.223,761 733,389,223,761
Tanah untuk Fengerrbangan 500,705,364,607 500,705,364,607
Aset Pajak Tangguhan 37.758,089,682 37,758,089,682
Aset Tetap 2,844,945,976 2,a44,945,976 ,
,t
Jumlah- Aset Tidak Lancar ,946,662,114,24'.1 1 ,946,662,114,41
JI,.,MLAH ASET 3,212,63s,150,667 105,655,790,322
V
13
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK.
Sahid Sudirman Residence 3dFloor \
Jl. Jendral Sudirman No.86, Jakarta 10220, lndonesia,lelP, +62-21-5297'0288, F.x. +62-21-290-22aaB
Page 14
PIKKO LAND DEVELOPMENT
Historis
PT Pikko Land Penyes uaian Proforma
Development Tbk
LIAELITAS DAN EruITAS
LIABLITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Ljtang Usaha - Hhak Ket(ra 2,'t63,293,567 2,163,293,67
Liabilitas Keuangan Jangl€ Fendek
Lainnya
rthak Berelasi 't3,750,304,770 13,750,30A,770
lHhak Ketiga 44,780,097,949 ':
44,7AO,097,949
Beban lllasih Fbrus Dbayar 41,725,106,934 41,725,106,938
LJtang Bank Jangka tundek 69,121,266,369 69,121,266,369
tundapatan Dtangguhkan 5.111.925.'164 5,11',t,925,',t64
Liabilitas Kontrak 33,046,341,117 33,046,U',t,117
Llang Pajak 1,259,359.751 '1,259,359,761
LJtang Bank Jangka Panjang yang
'Jatuh Tenpo dalam \ /aKu
. Satu Tahun 2.s00,000.000 (2,500,000,000)
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 213,457,699,635 (2,s00,000,000) 210,957,699,635
Ljtang Bank Jangka Prnjang,
Setelah Elkurangi Bagian yang
Jatuh ieho dalam waKu
Satu Tahun 34't,U4,209,678 (341,844,209,678)
tttin! Rnat eeretdii tlon-watra 550,880,635,000 550,880,635,000
Liabilitas Kontrak 24,202,3633A4 24,202,363,3U
Liabilitas lnbalan l%sca Kerja 34,164 ,224 ,609 34,1 ,224,609.
Jumlah Liabilitas Jangka Panrang (341,844,209,6751 609,247,222,993
JUMLAH LIABLITAS 1,164,549,,t32,305 (344,344,209,6781 A20,204,922,628
Flistoris
PT Pikko Land Penyesuaian Proforma
Development Tbk
EKUITAS
Ekuitas yang dapat Diatribusikan .-_.,.,,,,,i. -
kepada Pem ilik Brtitas lnduk
[ibdal Saham 1,359,212,820,900 , l 1,35si.rir,62o,eoo l
ianbahan Modal Etsetor - fleto (114,180,060,299) r 450,000,000,000 r. _335,,819,939,701
l
Selisih Transaksi dengan Hhak
, Mnpengendali 463,101,548 i 463,'101,548
Korponen Ekuitas Lainnya '102,793,546,569 102,793, 6,569
Saldo Laba
Dtentukan Fenggunaannya 12,500,000,000 '12,500,000,00
Belum Dtentukan Fengguna annya 514,A22,222,O93 514,822,222, 093
.Jumlah Ekuitas yang dapat
Diatribusikan kepada Pem ilik ,l
Entitas lnduk 't,875,611,630,811 ,l 450,000,000,000 . 2,325,6 t1,630,8'r1
.t .------ ..t
lGpentingan l.lon Pengendali 172,4743A7,ss0 , 't72,474,387,55O
JUMLAH EXUITAS 2,048,086,018, 45o,OOO,OOO,OO0 2,498,086,018,36'l
JUMLAH LIAB|LITAS DAN E<UITAS 3,2 ,t2,635,150,657 , 105,655,790,322 3,318, 290,940,989 l
14 or
PT. PIKKO tAND DEVELOPMENTTBK.
Sahid Sudirman Residence 3d Floor \
Jl. Jendral Sudirman No.8O Jakarta 10220, lndonesia, TelP. +62-21 -5297-0288, Fax. +62-21-290-22888
Page 15
PIKKO LAND DEVELOPMENT
Historis
PT Pikko Land 'Penyesuaian Proforma
Development Tbk
Fendapatan 160,232,7A5,',137 160,232,745,',l37
Beban Pajak Final (4,590,579,984) (4,590,579,984) .
Pendapatan Bersih 155,642,205,153 155,642,205,153
Beban Fokok tundapatan (125,522,972,3O5\ (125,522,972,3O5)
Laba B.uto 30,119,232,444 30,119,232,444
Beban Usaha (49,365,828,554) (+s,gos,e28,ssa)
Fendapatan Lain-lain I,'109,566,478 1,109,566,478
Beban Lain-lain (8,536,217,62.1\ (8,536,i17,621)
Rugi usaha (26,673,246,4491 126,673,246,449)
Beban Keuangan - Bersih (40,668,337,890) (40,668,337,890)
Bagian Rugi dari Entitas Asosiasi (1,073,043,791) (1,073,043,791)
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (68,414,628,530) (68,.114,624,530)
Beban Pajak Fenghasilan Tangguhan (2,947,052,726\ (2,947 ,O52,7261
Rugi Bersih Tahun Ebrjalan
Sebelum Proform a (71,36't,68',r,2s6) (71,361,681,2s6)
Fenyesuaian Proforne
Rugi Bersih Tahun Ebrjalan (71,361,681,256) (71,36r,681,256)
Pos ying. Tidak Akan Direklasifikasi
ke Laba Rrgi
tungukuran Kerrbali atas Liabilitas
lnbalan Fasca Kerja (452,824,O41) (452,824,O41\
l%jak Fenghasilan Terkait (22,454,684) (22,4U,684)
Penghasilan Kom prehensif Lain 1475,27e,7251 (475,278,7251
Jumlah Penghas ilan
Kom prehensif Tahun Ebrjalan (71,836,959,981) . 7,t,836,959,981) ,
Asumsi-a msi dasar vano di ounakan dalam oe u sunan laDoran isi keuanoan kon solidasian
proforma:
a Transaksi yang telah dijelaskan pada catatan 1 diasumsikan terjadi pada tanggal 3'l Desember
2025 dan-proiorma laporan posisi keuangan konsoladasian disiapkan pada tanggal tersebut
berdasarkan asumsi.
b Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma pada tanggal 31 Desember 2025 disusun
beidasarian laporan pbsisi keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2025 dengan dasar kelangsungan usaha.
Asumsi yang digunakan untuk metode akuntansi :
i. Nilai uang muka setoran modal yang diterima adalah sebesar Rp450.000 000.000,- dengan
rincian penggunaan sebagai berikut :
- Rp3/,4.344.209.678,- untuk pembayaran utang bank jangka panjang dan
- Rp105.655.790.322,- untuk keperluan operasional dan pengembangan proyek Entitas
Anak dan/atau Asosiasi yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
ii. Tidak aPa dampak beban bunga yang dimasukkan ke dalam asumsi.
iii. Jangka waktu Perjanjian adalah 72 bulan yaitu hingga 31 Agustus 2026, sehingga proforma
tidai mencerminkan saat jumlah uang muka setoran modal telah diselesaikan
Y
15
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK.
Sahid Sudirman Residence 3d Flool \
Jl, Jendral sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia,Telp. +62-21-5297'0288, Fax. +62-21-29o-22aag
Page 16
PIKKO LAND DEVELOPMENT
iv, Dampak pajak apapun yang timbul dari transaksi yang disebutkan diatas, tidak dimasukkan
kedalam asumsi.
V. PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN
KJPP RSR yang memlliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik lndonesia No. 2.11.0095
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik lndonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14
Oktober 201'1 dan terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan ('OJK')
dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-79s/KS.13/2026 tanggal 10
Juni 2026 telah memberikan Pendapat Kewajaran sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
memperoleh uang muka setoran modal dari beberapa pemegang saham Perseroan.
KJPP RSR, dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material dan Afiliasi No.
tanggal 30 Juni 2026 ("Pendapat Kewajaran"), telah
0007212.0095-001851031026911NV2026
memberikan pendapat sebagai berikut :
a. Pihak-pihak dalam Transaksi
Para pihak dalam Transaksi adalah Perseroan dan Anak Perusahaan sebagai pihak yang menerima
uang muka setoran modal dan Para Pemegang Saham sebagai pihak yang memberi uang muka
setoran modal.
b. Obyek Analisis Pendapat Kewajaran
Obyek Pendapat Kewajaran adalah rencana pemberian uang muka setoran modal oleh Para
Pemegang Saham kepada Perseroan dan Anak Perusahaan
c. Tujuan Pendapat Kewajaran
Tujuan Pendapat Kewajaran adalah untuk mempersiapkan laporan Pendapat Kewajaran
sehubungan dengan rencana pemberian uang muka setoran modal oleh Para Pemegang Saham
kepada Perseroan dan Anak Perusahaan, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak
dimaksudkan untuk kepentingan perbankan dan perpajakan.
d, Tanggal Penilaian
Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.
e. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non-discla imer opinion, RSR telah melakukan
penelaahan atas dokumen{okumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat
kewajaran, data dan informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun
dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
2l Laporan Pendapat Kewajaran disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang
disiapkan oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi dan
kemampuan pencapaiannya (fi duciary duty).
3) Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, RSR melandaskan dan berdasarkan pada sumber data
dan informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
4) RSR tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-
data yang diberikan oleh mana.iemen Perseioan, baik lisan maupun tulisan, Dengan demikian
RSR tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan
kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersehut.
ru
16
PT. PIKKO LAND DEVETOPMENTTBK.
sahid sudirman Residen(e 3d Flool $
Jl. Jendral Sudirman No. 86, Jakarta 10220, lndonesia,Telp. +62-21-5297-0288, Fax. +62-21-29o-22aaa
Page 17
PIKKO LAND DEVELOPMENT
f. Metodologi Pengkajian Kewajaran T.ansaksi
Dalam melakukan analisis kewa.laran rencana transaksi, kami menggunakan metode analisis
berupa:
'l . Analisis Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi, analisis termin
dan persyaratan dari perjanjian atas Transaksi, dan analisis manfaat dan risiko Transaksii
2. Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap riwayat singkat dan kegiatan usaha Perseroan,
riwayat pinjaman Perseroan, alasan dan latar belakang Transaksi, analisis industri, analisis
operasional dan prospek usaha Perseroan, keuntungan dan kerugian Transaksi; dan
3. Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proforma laporan keuangan, analisis
proyeksi keuangan, analisis kemampuan Perseroan untuk melunasi pinjaman, analisis
inkremental, analisis dampak leverage keuangan Perseroan dibandingkan dengan industri,
analisis dampak likuiditas keuangan Perseroan,.
4. Analisis Kewajaran
g. Kesimpulan Analisis Kewajaran
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi (i)
analisis transaksi, (ii) analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, maka menurut
pendapat RSR, Rencana Transaksi adalah wajar.
V, PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSIPERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
bahwa :
1. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur Transaksi Material yang diterapkan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 1712020 karcna memiliki nilai materialitas di atas 20% namun
tidak melebihi 50% dari nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025.
2. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur Transaksi Afiliasi yang diterapkan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 4212020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42n020.
4. Semua informasi material telah diungkapkan dalam Keterbukaan lnformasi ini dan informasi tersebut
tidak menyesatkan.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam keria
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT PIKKO LAND DEVELOPMENT TbK
Kantor Pusat
Sahid Sudirman Residence, Lt. 3
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220
Telepon: (021 ) 5297 0288
Faksimi : (021 \ 29022888
I i
U.p. Corporate Secretary
Jakarta, 1 Juli 2026
Direksi Perseroan
l,
17
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK. $
Sahid Sudirman Residence 3d Floor
Jl, Jendral Sudirman No. 85, Jakarta 10220, lndonesia ,felp. +62-21-5297-0288, Fax' +62-21-290-22884
Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. PIKKO LAND DEVETOPMENTTBK.
p.1 ×3
unresolved
org
KJPP RSR
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.2 ×4
unresolved
org
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK. Sahid
p.2
unresolved
—
Sahid 5udirman Residence 3d
p.2
unresolved
org
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK.
p.3 ×2
unresolved
org
PT Roda Panggon Harapan
p.4
unresolved
person
Benny Kristianto S.H.
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik
p.4
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.4 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.4
unresolved
org
PT. PTKKO IAND DEVELOPMENT
p.4
unresolved
person
Eko Wratmoko
· Direktur Utama
p.5
unresolved
person
Sicilia Alexander Setiawan
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Silvana
· Sekretaris Perusahaan
p.5
unresolved
org
PT Sina
p.5
unresolved
person
Robert Purba
p.6 ×2
unresolved
person
Vivi Novita Ranadireksa
· Notaris
p.6 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.6 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik
p.6 ×3
unresolved
org
PT. PIKKO
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik
p.7
unresolved
org
PT Bangun
p.7
unresolved
person
Sujanti
· Notaris
p.8 ×2
unresolved
org
PT Permata AIam Properti
p.8
unresolved
org
PT Sentosa Buana Raya. Sampai
p.8
unresolved
org
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK. Sahid Sudirman Residen
p.8
unresolved
org
Menteri
p.9
unresolved
org
PT. PIKXO LAND DEVELOPMENT
p.9
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub
p.10
unresolved
person
Nro Yantony
· Direktur
p.10
unresolved
org
PT. PIKKO LAND DEVELOPMENTTBK. Sahid Sudirman Residence
p.10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Hukum Yang Berlaku
p.11
unresolved
person
BMP
· Direktur
p.12
unresolved
person
MPG
· Direktur
p.12
unresolved
person
TSM
· Direktur
p.12
unresolved
person
SBR
· Direktur
p.12
unresolved
person
UKP
· Direktur
p.12
unresolved
person
Laras
· Direktur
p.12
unresolved
org
PT Pikko Land
p.13 ×4
unresolved
org
Oevelopment Tbk
p.13
unresolved
org
Development Tbk
p.14 ×3
unresolved
org
Bank Jangka Prnjang
p.14
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik
p.16
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1304 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}