Back to announcement
20260702_ERAA_Informasi Transaksi Afiliasi_32107952_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review ERAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
PT Erajaya Swasembada Tbk Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilalihan Bisnis Lamina dan Loops dari PT Sinar Eka Selaras Tbk Juni 2026
Page 2
Jakarta, 30 Juni 2026
No. : 00071/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026
Kepada Yth.
PT Erajaya Swasembada Tbk
Erajaya Plaza
Jl. Bandengan Selatan No. 19-20
Pekojan, Tambora,
Jakarta Barat 11240
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilalihan Bisnis Lamina
dan Loops dari PT Sinar Eka Selaras Tbk
Dengan Hormat,
PT Erajaya Swasembada Tbk ("Perseroan"/"ERAA") bergerak dalam bidang perdagangan besar,
aktivitas dan jasa, serta industri. Melalui entitas anak, kegiatan utamanya mencakup distribusi dan
perdagangan peralatan telekomunikasi dan elektronik, properti, sistem teknologi informasi,
layanan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, farmasi, dan kosmetik, serta makanan dan
minuman dan restoran.
Dalam rangka penataan portofolio bisnis Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Teletama
Artha Mandiri (“TAM”), berencana mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari PT Sinar Eka
Selaras Tbk (“SES” / “ERAL”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) karena
merupakan transaksi antara SES dan TAM, di mana ERAA selaku pemegang saham pengendali
langsung SES dan pemegang saham pengendali tidak langsung TAM, dan terdapat kesamaan
manajemen di antara ERAA, TAM dan SES.
Penjelasan spesifik Rencana Transaksi dan struktur Perseroan, SES dan TAM dapat dilihat pada
bagian Latar Belakang dalam Laporan ini.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
(“RSR”) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran.
STATUS PENILAI
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan pendapat kewajaran adalah penilai yang memiliki
kompetensi dalam melakukan analisis kewajaran serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).
Page 3
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai Izin Penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-1.10.00269 dan terdaftar sebagai
profesi penunjang penilai publik dengan surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-795/KS.13/2026 tanggal 10 Juni 2026.
PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama : PT Erajaya Swasembada Tbk
Alamat Kantor Pusat : Erajaya Plaza
Jl. Bandengan Selatan No. 19-20
Pekojan, Tambora, Jakarta Barat 11240
Telepon : (021) 690 5050
Email : dl-corsec@erajaya.com
Website : www.erajaya.com
Kegiatan Usaha : Perdagangan besar, aktivitas dan jasa; dan industri. Ruang lingkup
aktivitas utama entitas anak meliputi bidang distribusi dan perdagangan
peralatan telekomunikasi seperti telepon seluler, SIM Card, voucer
untuk telepon seluler, aksesoris, komputer dan perangkat elektronik
lainnya, bisnis properti, penyedia sistem teknologi informasi, layanan
dan hubungan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, perdagangan
produk farmasi, perdagangan kosmetik, perdagangan besar makanan
dan minuman dan restoran.
LATAR BELAKANG
PT Erajaya Swasembada Tbk ("Perseroan"/"ERAA") bergerak dalam bidang perdagangan besar,
aktivitas dan jasa, serta industri. Melalui entitas anak, kegiatan utamanya mencakup distribusi dan
perdagangan peralatan telekomunikasi dan elektronik, properti, sistem teknologi informasi,
layanan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, farmasi, dan kosmetik, serta makanan dan
minuman dan restoran.
Dalam rangka penataan portofolio bisnis Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Teletama
Artha Mandiri (“TAM”), berencana mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari PT Sinar Eka
Selaras Tbk (“SES”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Lamina dan Loops adalah dua merek (private label) yang dimiliki oleh SES. Produk Lamina dan Loops
adalah asesoris untuk keperluan telepon genggam atau smartphone. Produknya antara lain berupa
protective skin, charger, power bank, earphone, headphone, kabel pengisi daya dan lainnya.
Rencana Transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,
karena Perseroan selaku pemegang 80,00% saham SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham
TAM melalui PT Erafone Artha Retailindo. Perseroan memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha
Retailindo, sehingga TAM dan SES berada di bawah kendali Perseroan. Selain itu, terdapat
kesamaan manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.
Berikut adalah struktur Rencana Transaksi:
ii
Page 4
Perseroan, melalui TAM akan menandatangani perjanjian jual beli dan pengalihan unit bisnis
(“Perjanjian Jual Beli”) dengan SES yang memuat ketentuan-ketentuan pokok sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
Berdasarkan draft Perjanjian Jual Beli, harga transaksi adalah sebesar Rp50.500.000.000,- (lima
puluh miliar lima ratus juta Rupiah) (“Harga Transaksi”).
Menurut manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan langkah penataan portofolio bisnis
SES sekaligus upaya mengoptimalkan potensi merek Lamina dan Loops di bawah pengelolaan TAM.
Melalui pengalihan ini, kedua merek diharapkan dapat memanfaatkan jaringan distribusi, logistik,
dan infrastruktur TAM. Manajemen berpendapat bahwa penataan ini berpotensi menghasilkan
sinergi operasional di tingkat kelompok usaha dalam jangka panjang.
TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
Perseroan melalui TAM untuk mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari SES, sebagaimana
didefinisikan dalam laporan ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, tidak untuk
perpajakan, perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya.
OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN
Obyek analisis kewajaran adalah rencana Perseroan melalui TAM untuk mengambilalih unit bisnis
Lamina dan Loops dari SES.
iii
Page 5
SIFAT RENCANA TRANSAKSI
Sesuai dengan penjelasan manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan selaku pemegang 80,00% saham
SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham TAM melalui PT Erafone Artha Retailindo. Perseroan
memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha Retailindo, sehingga TAM dan SES berada di bawah
kendali Perseroan.
Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.
Nama Pengurus Perseroan SES TAM
Budiarto Halim Direktur Utama Komisaris Utama Komisaris Utama
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk RSR sebagai Penilai
Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fairness Opinion”) atas Rencana Transaksi
sebagaimana diinformasikan di atas bagi para pemegang saham Perseroan.
RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN
Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
Ruang lingkup Pendapat Kewajaran antara lain meliputi: identifikasi permasalahan (termasuk
batasan, maksud, tujuan dan objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis
kewajaran harga, serta penyusunan laporan.
PEDOMAN DAN STANDAR PENILAIAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
Tahun 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada
1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagaimana ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Laporan ini juga telah disusun dengan mengacu pada ketentuan POJK 42/2020, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“SEOJK 17”).
TANGGAL PENILAIAN
Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.
iv
Page 6
PENGGUNAAN MATA UANG
Dalam analisis pendapat kewajaran, mata uang yang digunakan adalah mata uang Rupiah.
KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran ini.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara independen,
tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, TAM, SES, maupun para
pemegang sahamnya masing-masing ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan
tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan
ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas kewajaran
Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami hanya menerima
imbalan sebagaimana tercantum pada Purchase Order No. 290011801 tanggal 15 Mei 2026. Biaya
jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor
Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
SUMBER DATA DAN INFORMASI
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah menelaah, mengacu dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disediakan
oleh manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
material dan telah ditandatangani pada 28 Maret 2026 oleh Sutomo, SE, AK, MM, CPA, CA,
SAS, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0007;
2. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
material dan telah ditandatangani pada 25 Maret 2025 oleh Sutomo, SE, AK, MM, CPA, CA,
SAS, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0007;
3. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
telah ditandatangani pada 30 Maret 2024 oleh Daniel Amdhani Judistira, CPA, dengan Izin
Akuntan Publik No. AP.1810;
v
Page 7
4. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani pada
31 Maret 2023 oleh Sherly Jokom, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0704;
5. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani pada
14 April 2022 oleh Sherly Jokom, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0704;
6. Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan Rencana Transaksi untuk
tahun 2026 – 2030 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. RSR telah melakukan review
atas proyeksi keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kewajaran proyeksi
keuangan
7. Laporan Keuangan Proforma Perseroan per 31 Desember 2025, yang telah disediakan
manajemen Perseroan;
8. Laporan Penilaian Bisnis Lamina dan Loops Milik PT Sinar Eka Selaras Tbk per 31 Desember
2025 oleh RSR dengan No. 00067/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026,
yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai Publik No. B-
1.10.00269 dan SKDK OJK No. KEP-795/KS.13/2026;
9. Draft Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Unit Bisnis, yang telah disediakan oleh manajemen
Perseroan;
10. Draft Keterbukaan Informasi yang telah disiapkan oleh manajemen Perseroan;
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter dari
manajemen Perseroan No. 002/ERA-ACCT/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran.
Kami telah melakukan diskusi dengan manajemen ERAA yang diwakili oleh Bapak Masykur
Rahmatullah selaku Vice President Accounting pada tanggal 15 Juni 2026 dengan agenda
pembahasan proyeksi konsolidasian Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat
Kewajaran.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun
elektronik, seperti Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia serta hasil analisis lain yang kami
anggap relevan dengan penugasan pendapat kewajaran.
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data dan
informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang
dapat dipercaya keakuratannya.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disiapkan
oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan kewajaran proyeksi,
namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian proyeksi keuangan tersebut
oleh Perseroan.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
vi
Page 8
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.
Kondisi Pembatas
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas atas informasi dan data. Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada sumber data dan
informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber
Data dan Informasi sebagai bahan penelahaan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi opini kami secara material.
Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Pendapat Kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek
lainnya.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah yang berlaku pada tanggal laporan
pendapat kewajaran ini diterbitkan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran
sebagaimana telah diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak Tanggal Penilaian hingga laporan pendapat kewajaran diterbitkan,
tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun
industri, pada saat kini maupun yang akan datang, yang dapat mempengaruhi bisnis Perseroan dan
rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Pendapat Kewajaran yang mungkin tersedia bagi Perseroan, serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran, dan juga bukan merupakan
analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Pendapat Kewajaran.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial atas Rencana Transaksi, kami tidak melakukan kajian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut, karena
hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Penggunaan atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus memperoleh persetujuan dari
manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
Mengingat adanya kemungkinan perbedaan waktu dari tanggal laporan ini dengan pelaksanaan
Rencana Transaksi, maka kesimpulan dalam laporan pendapat kewajaran ini hanya berlaku
sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan yang akan berdampak material terhadap kewajaran
vii
Page 9
Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-
masing perusahaan maupun perubahan eksternal, termasuk kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan
ini diterbitkan. Apabila setelah tanggal laporan ini diterbitkan terjadi perubahan-perubahan
tersebut, maka pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dapat berbeda.
Kami juga berpedoman pada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, yang menyatakan bahwa
seluruh informasi penting dan relevan terkait pendapat kewajaran telah disampaikan dan
sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak terdapat faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara dan diskusi tanggal 15 Juni 2026 dengan perwakilan dari
manajemen Perseroan yaitu Bapak Masykur Rahmatullah selaku Vice President Accounting,
sehubungan dengan penugasan Pendapat Kewajaran.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
1) Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana
Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis
manfaat dan risiko Rencana Transaksi;
2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,
riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan
prospek usaha Perseroan, keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi;
3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi dan proforma laporan
keuangan serta analisis inkremental laporan keuangan;
4) Analisis atas faktor lain yang relevan.
5) Analisis kewajaran harga Rencana Transaksi;
ANALISIS KEWAJARAN
1. Analisis Rencana Transaksi
a) Pihak-pihak yang terkait Rencana Transaksi adalah Perseroan melalui TAM sebagai pihak
pengambilalih bisnis Lamina Loops dan SES adalah pihak yang mengalihkan bisnis Lamina
Loops.
b) Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan selaku pemegang
80,00% saham SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham TAM melalui PT Erafone
viii
Page 10
Artha Retailindo. Perseroan memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha Retailindo, sehingga
TAM dan SES berada di bawah kendali Perseroan. Selain itu, terdapat kesamaan
manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak
termasuk transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020.
c) Analisis perjanjian dan persyaratan atas Rencana Transaksi dilakukan terhadap Draft
Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, yang telah disediakan manajemen Perseroan
d) Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan dan analisis terhadap manfaat Rencana
Transaksi, antara lain:
• diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih fungsi dan inkonsistensi
positioning merek antar-anak usaha.
• dengan pengelolaan bisnis berada pada entitas yang berbasis distribusi, terbuka
potensi sinergi operasional di tingkat Grup Perseroan, terutama pada fungsi distribusi
dan logistik yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi secara agregat bagi Grup
Perseroan
Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
Perseroan adalah tidak tercapainya sinergi operasional dan optimalisasi aset dalam grup.
2. Analisis Kualitatif
a) Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Notaris Myra Yuwono, S.H., No. 7
tanggal 8 Oktober 1996. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1270.HT.01.01.Tahun 1997 tanggal 24 Februari
1997 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 Tambahan No. 2016
tanggal 23 Mei 1997.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Notaris R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn., No. 3 tertanggal 4 Juli 2022, terkait penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) dan penyesuaian kegiatan usaha utama
dan penunjang. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-0045885.AH.01.02
Tahun 2022 tertanggal 4 Juli 2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha
Perusahaan terdiri atas, antara lain, perdagangan besar, aktivitas dan jasa; dan industri.
Ruang lingkup aktivitas utama entitas anak meliputi bidang distribusi dan perdagangan
peralatan telekomunikasi seperti telepon selular, Subscriber Identity Module Card (“SIM
Card”), voucher untuk telepon selular, aksesoris, komputer dan perangkat elektronik
lainnya, bisnis properti, penyedia sistem teknologi informasi, layanan dan hubungan
pelanggan, perdagangan alat kesehatan, perdagangan produk farmasi, perdagangan
kosmetik, perdagangan besar makanan dan minuman dan restoran.
Perseroan berdomisili di Jalan Gedong Panjang No. 29-31, Pekojan, Tambora, Jakarta, dan
beroperasi secara komersial pada tahun 2000, Indonesia.
ix
Page 11
b) Analisis Industri
Perkembangan pesat dalam bidang telekomunikasi dan teknologi informasi telah
mendorong adopsi smartphone yang semakin meluas di Indonesia. Seiring dengan
peningkatan teknologi, kebutuhan akan perangkat telekomunikasi yang lebih modern dan
canggih, seperti smartphone, tablet, dan laptop, semakin meningkat. Smartphone,
khususnya, telah berkembang dari sekadar alat komunikasi menjadi perangkat multifungsi
yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pasar smartphone Indonesia merupakan pasar yang sangat dinamis dan kompetitif, dengan
persaingan yang ketat antar produsen global. Indonesia termasuk sebagai salah satu pasar
potensial karena jumlah populasi Indonesia yang menduduki peringkat tujuh di dunia.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna smartphone terbesar di Asia
Tenggara, membuat pada produsen dan distributor ponsel global berlomba-lomba
menguasai pangsa pasar. Persaingan antara merek global semakin ketat, dengan pemain
besar seperti Samsung, Xiaomi, Transsion, Oppo, Vivo, dan Apple yang terus berinovasi dan
meluncurkan produk-produk baru untuk memenangkan hati konsumen.
Berdasarkan data Statista, jumlah pengguna smartphone di Indonesia pada tahun 2021-
2025 mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar 20,06%, naik sebanyak 118,74 juta
pengguna. Kenaikan pengguna smartphone tertinggi di Indonesia terjadi pada tahun 2023
naik sebesar 43,67 juta pengguna atau meningkat sebesar 35,01%, antara lain disebabkan
masuknya smartphone dengan spesifikasi tinggi dan harga terjangkau seperti Xiaomi and
Grup Transsion (Infinix, TECNO, and itel). Pada tahun 2025 peningkatan pengguna
smartphone di Indonesia mencapai sebesar 26,94 juta pengguna atau meningkat sebesar
13,34%.
Aksesoris mobile phones adalah perangkat keras (hardware) yang dirancang untuk
digunakan bersama mobile phones guna meningkatkan fungsinya, melindungi dari
kerusakan, maupun mempersonalisasi tampilan. Meskipun kadang produsen menyertakan
perlengkapan penting seperti pengisi daya (charger) dalam kotak pembelian, aksesoris
adalah tambahan (add-ons) yang dibeli untuk mendapatkan lebih banyak manfaat dari
perangkat tersebut.
Aksesoris mobile phones pada umumnya terbagi dalam beberapa kategori utama
berdasarkan fungsinya, antara lain untuk perlindungan dan gaya (protection and style),
daya dan pengisian daya (power and charging), audio, dan kegunaan dan perjalanan (utility
and travel). Produk aksesoris mobile phones mencakup beragam jenis termasuk casing
(cases), pelindung layar (screen protector/ tempered glass), charging cables, power bank,
earphone, headphone, speaker bluetooth dan lainnya.
Pasar smartphone di dalam negeri diproyeksikan akan mengalami tren pertumbuhan yang
stabil dan positif sepanjang periode tahun 2026 hingga 2030. Pada tahun 2026, total
pendapatan pasar smartphone diperkirakan dibuka pada angka US$11,56 miliar. Nilai ini
diproyeksikan terus meningkat pada tahun berikutnya menjadi US$11,78 miliar pada tahun
2027, dan berhasil menyentuh angka genap US$12 miliar pada tahun 2028.
Perkembangan industri aksesoris mobile phone pada dasarnya tidak berdiri sendiri, namun
bergerak seiring perkembangan industri mobile phone. Industri ini terus bergerak dinamis
dengan mengikuti kombinasi perkembangan kebutuhan teknis, yaitu perkembangan
teknologi mengikuti fitur terbaru, dan kebutuhan sosial yaitu gaya hidup, fungsionalitas
kerja, dan tren fesyen pengguna.
x
Page 12
c) Analisis Operasional dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan menjalankan lini bisnis distribusi melalui sejumlah entitas anaknya, yaitu
PT Teletama Artha Mandiri (“TAM”), PT Prakarsa Prima Sentosa (“PPS”), PT Sinar Eka
Selaras Tbk (“SES”), PT Era Gaya Aktif Distribusi (“EGAD”), PT Era Inovasi Otomotif (“EIO”),
dan Era International Network Sdn. Bhd. (“EIN Malaysia”). Portofolio produk yang
didistribusikan mencakup perangkat telekomunikasi telepon selular, smartphone, tablet,
SIM Card, voucher isi ulang, perangkat teknologi informasi, produk fashion apparel, hingga
kendaraan elektronik serta layanan pendukung lainnya.
TAM mengelola kemitraan strategis berbagai prinsipal merek global seperti Apple,
Samsung, Xiaomi dan merek lainnya. Untuk memperkuat penetrasi pasar, hingga akhir
tahun 2025, TAM telah mengoperasikan 70 titik distribusi yang tersebar di seluruh
Indonesia. PPS fokus pada penyediaan akses electronic gateway untuk voucher elektronik
dari berbagai mitra strategis, mulai dari operator telekomunikasi dan PLN hingga
permainan online. SES sebagai penyedia solusi active lifestyle, SES bermitra dengan
prinsipal merek dunia termasuk DJI, Garmin, Shokz, dan merek lainnya untuk
mendistribusikan perangkat gadget serta pendukung gaya hidup terkini.
Pada tahun 2025, Perseroan berhasil mengukuhkan posisi sebagai lifestyle smart retailer
terdepan dengan fokus utama pada penyediaan portofolio produk yang relevan bagi
mobilitas dan gaya hidup harian seluruh pelanggan. Perseroan secara berkesinambungan
memperkuat sinergi antara kanal offline dan online melalui strategi omnichannel, termasuk
layanan click and pick-up dan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pengalaman
berbelanja fisik yang masih menjadi preferensi utama para pelanggan.
Perseroan juga terus memperluas jangkauan melalui pembukaan gerai baru serta
optimalisasi produktivitas gerai yang telah beroperasi. Per 31 Desember 2025, total
jaringan gerai Erajaya Group telah mencapai 2.333 gerai. Sebagai pengakuan atas kinerja
yang solid, Erajaya berhasil meraih berbagai penghargaan pada tahun 2025.
Pertumbuhan sektor ritel pada tahun 2026 diproyeksikan tetap prospektif. Bank Indonesia
(BI) memperkirakan kinerja penjualan eceran akan tetap solid dengan Indeks Penjualan Riil
(IPR) yang diproyeksikan tumbuh sebesar 7,9% secara tahunan (year on year/YoY) pada
Januari 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terjaga, yang
utamanya akan ditopang oleh kinerja kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, Makanan,
Minuman, dan Tembakau, serta sub kelompok Sandang.
d) Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi
Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan dengan melaksanakan Rencana
Transaksi adalah diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih fungsi dan
inkonsistensi positioning merek antar-anak usaha.
Kerugian yang timbul dari rencana transaksi adalah timbulnya biaya yang harus dikeluarkan
Perseroan untuk biaya jasa konsultan independen yang timbul sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
3. Analisis Kuantitatif
a) Analisis Kinerja Historis
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024-2025 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi,
Bambang & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir
xi
Page 13
pada tanggal 31 Desember 2021-2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material
Laba (Rugi)
Pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 secara Compound Annual
Growth Rate (“CAGR”) mengalami peningkatan sebesar 15,22%. Pada tahun 2025,
pendapatan meningkat sebesar 17,35% dibanding tahun 2024, terutama disebabkan oleh
kenaikan penjualan telepon selular dan tablet.
Beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami
peningkatan pertumbuhan fluktuatif dengan CAGR sebesar 15,27%. Pada tahun 2025,
beban pokok pendapatan Perseroan meningkat sebesar 17,35% dibandingkan tahun 2024,
sejalan dengan kenaikan pendapatan 2025, beban pokok penjualan ikut mengalami
kenaikan. Dalam periode 2021-2025, proporsi beban pokok pendapatan terhadap
Penjualan Bersih secara rata-rata mencapai 89,07%.
Selama tahun 2022-2025, laba usaha konsolidasian Perseroan mengalami peningkatan
dengan CAGR sebesar 3,90%. Laba usaha konsolidasian Perseroan pada tahun 2025
menunjukkan meningkat sebesar 1,51% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan laba usaha
2025 terutama karena peningkatan pendapatan yang lebih besar dari peningkatan bebas
pokok pendapatan serta beban usaha. Selama tahun 2021-2025, rata-rata margin laba
usaha Perseroan adalah sebesar 2,84%.
Selama tahun 2022-2025, laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan mengalami
fluktuatif peningkatan dengan CAGR sebesar 4,10%. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
konsolidasian Perseroan meningkat sebesar 17,26% dibandingkan tahun 2024 seiring
dengan peningkatan laba usaha konsolidasian Perseroan. Selama tahun 2021-2025, rata-
rata margin laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan tercatat sebesar 1,92%.
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah aset konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 26,21%. Pada tahun 2025, jumlah aset konsolidasian
Perseroan tercatat sebesar Rp28,86 triliun, meningkat sebesar 32,53% dari tahun 2024
yang merupakan dampak dari kenaikan aset lancar sebesar Rp6.586,10 miliar.
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 39,66%. Jumlah liabilitas pada tahun 2025 tercatat
sebesar Rp18,68 triliun meningkat sebesar 46,88% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini terutama dari peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek sebesar 57,75%
dari Rp10,88 triliun pada tahun 2024 menjadi 17,16 triliun pada tahun 2025
Jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 12,02%. Selama tahun 2025, jumlah Ekuitas tercatat
sebesar Rp10,17 triliun, meningkat sebesar 12,36% dibandingkan periode sebelumnya,
terutama karena kenaikan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar
Rp896,09 miliar.
Laporan Arus Kas
Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian perseroan yang dihasilkan dari aktivitas
operasi tertinggi tercatat pada tahun 2024 sebesar Rp2,24 triliun, terutama karena
peningkatan penerimaan kas dari pelanggan.
Selama tahun 2021-2025, arus kas bersih terbesar digunakan untuk aktivitasi investasi
terjadi pada tahun 2025 sebesar Rp1.284 miliar terutama untuk pembelian aset tetap dan
xii
Page 14
uang muka pembelian aset tetap.
Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian Perseroan digunakan untuk aktivitas
pendanaan terbesar terjadi pada tahun 2024 sebesar Rp818,67 miliar terutama karena
utang bank dan liabilitas sewa.
Rasio Keuangan
Kinerja keuangan Perseroan selama tahun 2021–2025 dari sisi profitabilitas, mencatatkan
rata-rata rasio ROA dan ROE konsolidasian Perseroan masing-masing sebesar 6,00% dan
13,61%. Dari sisi likuiditas, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat konsolidasian Perseroan
masing-masing sebesar 1,29x dan 0,55x. Sementara itu, dari sisi solvabilitas, rata-rata DAR
dan DER masing-masing sebesar 0,28x dan 0,63x.
b) Analisis Terhadap Proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi:
Proyeksi laporan keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi untuk periode
2026 – 2032 telah disiapkan oleh manajemen Perseroan.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah
disiapkan oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan
kewajaran proyeksi, namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian
proyeksi keuangan tersebut oleh Perseroan.
Laba Rugi
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Pendapatan Perseroan diproyeksikan tidak
mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi
diproyeksikan sebesar Rp150.854 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, beban pokok pendapatan Perseroan
diproyeksikan tidak mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun
2030, dengan melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi sebesar Rp133.355 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, EBIT Perseroan diproyeksikan tidak
mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
Rp5.778 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih Perseroan diproyeksikan tidak
mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
Rp3.797 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih kepada entitas induk selama tahun
2026 - 2030 diproyeksikan mengalami peningkatan, di mana pada akhir periode proyeksi,
tahun 2030, dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar Rp3.465 miliar
dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar Rp3.463 miliar yang berasal dari
penurunan kepentingan non-pengendali.
Laporan Posisi Keuangan
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total aset diproyeksikan tidak mengalami
perubahan. Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 total aset tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi dan dengan melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu
sebesar Rp46.209 miliar.
xiii
Page 15
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total liabilitas diproyeksikan tidak mengalami
perubahan. Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 total liabilitas tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi dan dengan melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu
sebesar Rp25.350 miliar.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
perusahaan induk selama tahun 2026 - 2030 diproyeksikan mengalami peningkatan, di
mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi, yaitu dari sebesar Rp18.754 miliar menjadi sebesar Rp18.761 miliar, yang berasal
dari peningkatan laba bersih kepada entitas induk. Sedangkan, kepentingan non-
pengendali selama tahun 2026 - 2030 diproyeksikan mengalami penurunan, di mana pada
akhir periode proyeksi, tahun 2030 dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi,
yaitu dari sebesar Rp2.105 miliar menjadi sebesar Rp2.098 miliar. Secara keseluruhan, total
ekuitas Perseroan diproyeksikan tidak mengalami perubahan, dengan dilaksanakannya
Rencana Transaksi.
ROA Perseroan dengan Rencana Transaksi mengalami peningkatan untuk tahun 2026-2030
jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, di akhir masa proyeksi pada
tahun 2030 yaitu dari sebesar 7,49% menjadi 7,50%. ROE Perseroan dengan Rencana
Transaksi mengalami peningkatan untuk tahun 2026-2030 jika dibandingkan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi, di akhir masa proyeksi pada tahun 2030 yaitu dari
sebesar 16,60% menjadi 16,61%.
c) Analisis terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan per tanggal 31 Desember 2025,
terhadap Laporan Proforma yang telah disediakan manajemen Perseroan.
Laba (Rugi)
Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan, Proforma
pendapatan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan tidak mengalami
perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma Laba Tahun Berjalan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
Rencana Transaksi.
Laporan Posisi Keuangan
Aset
Proforma Aset Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana
Transaksi. Proforma Aset Tidak Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan. Secara
keseluruhan, Proforma Jumlah Aset Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
Rencana Transaksi.
Liabilitas
Proforma Liabilitas Jangka Pendek Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
Rencana Transaksi. Proforma Liabilitas Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami
perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Liabilitas
Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
Ekuitas
Proforma Ekuitas Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
xiv
Page 16
Rasio Keuangan
Rasio Profitabilitas menunjukkan tidak mengalami perubahan, dimana ROA Perseroan
sebesar 4,55%, dan ROE Perseroan sebesar 12,90%. Hal ini dikarenakan tidak ada
perubahan pada laba bersih, aset dan ekuitas sehubungan Rencana Transaksi.
Rasio Solvabilitas tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to
Equity Ratio (DER) Perseroan sebesar 0,92x. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan utang
berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.
Rasio Solvabilitas tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to
Asset Ratio (DAR) Perseroan sebesar 0,33x. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan utang
berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.
d) Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengukur nilai tambah dari
Rencana Transaksi dengan membandingkan laporan keuangan tanpa dan dengan Rencana
Transaksi.
Laba (Rugi)
Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan laba rugi Perseroan untuk
tahun 2026 - 2030, dengan dilakukannya Rencana Transaksi pendapatan Perseroan
diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi.
Beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
Laba bersih Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi
diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi.
Proyeksi laba bersih kepada entitas induk selama tahun 2026 - 2030 dengan melaksanakan
Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi. Laba bersih kepada entitas induk pada tahun 2030
dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai
Rp2 miliar jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari
penurunan kepentingan non-pengendali Perseroan.
Laporan Posisi Keuangan
Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan
untuk tahun 2026 - 2030, dengan dilakukannya Rencana Transaksi jumlah aset Perseroan
diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi.
Proyeksi jumlah liabilitas Perseroan dengan melaksanakan Rencana Transaksi
diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi.
Proyeksi ekuitas yang dapat diatribusikan kepada perusahaan induk selama tahun 2026 -
2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Jumlah ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada perusahaan induk hingga akhir periode 2030 dengan melaksanakan
Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai Rp7 miliar jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal laba bersih kepada
xv
Page 17
entitas induk. Sedangkan, proyeksi kepentingan non-pengendali Perseroan selama tahun
2026 - 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan
jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Secara keseluruhan, proyeksi
jumlah ekuitas Perseroan dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan tidak
mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
4. Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak terdapat biaya atau
pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
5. Analisis Kewajaran Harga Rencana Transaksi
Analisis kewajaran terhadap harga Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan
Harga Rencana Transaksi Draft Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, dengan Nilai Pasar
Bisnis berdasarkan laporan penilai independen.
a) Harga Rencana Transaksi
Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, harga transaksi adalah sebesar
Rp50.500.000.000,- (lima puluh miliar lima ratus juta Rupiah).
b) Nilai Pasar Bisnis
Berdasarkan Laporan Penilaian Bisnis Lamina dan Loops Milik PT Sinar Eka Selaras Tbk per
31 Desember 2025 oleh RSR dengan No. 00067/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026 tanggal
29 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai
Publik No. B-1.10.00269 dan SKDK OJK No. KEP-795/KS.13/2026, dengan mengaplikasikan
Pendekatan Pendapatan dan Pasar, nilai pasar unit bisnis Lamina dan Loops milik SES,
adalah sebesar Rp54.549.000.000,- (Lima Puluh Empat Miliar Lima Ratus Empat Puluh
Sembilan Juta Rupiah).
Berikut di bawah ini adalah tabel analisis kewajaran Harga Rencana Transaksi terhadap Nilai
Pasar:
Kewajaran : Harga Rencana
Harga Rencana
Harga Rencana Transaksi berada dalam
Objek Rencana Transaksi Nilai Pasar Saham Transaksi terhadap
Transaksi kisaran +/- 7,5% dari Nilai
Nilai Pasar
Pasar
unit bisnis Lamina dan
Rp50.500.000.000,00 Rp54.549.000.000,00 -7,42% Wajar
Loops milik SES
Dengan hasil perbandingan Harga Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar Bisnis dari Penilai
Independen, maka Rencana Transaksi adalah wajar karena Harga Rencana Transaksi Perseroan
berada dalam kisaran kewajaran dari Nilai Pasar sebesar ±7,5% sesuai POJK 35 Pasal 48, b.
KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat RSR, Rencana
Transaksi adalah wajar.
xvi
Page 18
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan
dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.
Jakarta, 30 Juni 2026
Hormat Kami,
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
SK DK OJK No. : KEP-795/KS.13/2026
MAPPI No. : 00-S-01349
xvii
Page 19
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:
1. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara
independen, tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan
Anak Perusahaan, Para Pemegang Saham, maupun para pemegang sahamnya masing-masing
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak memiliki
kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
2. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas
kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami
hanya menerima imbalan sebagaimana tercantum pada Purchase Order No. 290011801
tanggal 15 Mei 2026. Biaya jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan
yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
3. Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Pendapat Kewajaran;
4. Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025;
5. Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Obyek Analisis
Pendapat Kewajaran pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan
Pendapat Kewajaran sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
6. Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), POJK 42/2020, POJK
35 dan SEOJK 17;
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Pendapat Kewajaran ini;
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini pada
Sumber Data diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan;
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam pendapat kewajaran ini;
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
11. RSR telah melakukan wawancara dan diskusi melalui video conference dengan manajemen
Perseroan, termasuk di antaranya, yaitu Bapak Masykur Rahmatullah selaku Vice President
Accounting pada tanggal 15 Juni 2026, dengan agenda pembahasan proyeksi konsolidasian
Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat Kewajaran;
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran;
13. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran.
xviii
Page 20
14. Dalam melakukan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan
bantuan dari tenaga ahli sebagaimana telah dijelaskan dalam Laporan Ini.
Jakarta, 30 Juni 2026
Signing Partner
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
SK DK OJK No. : KEP-795/KS.13/2026
MAPPI No. : 00-S-01349 ......................................................
Reviewer
Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00273
SK DK OJK No. : KEP-794/KS.13/2026
MAPPI No. : 06-S-01990 ....................................................
Penilai
Ari Kurnia
MAPPI No. : 11-T-03180
Register No. RMK-2017.00649 ......................................................
Agustya Lisdayanti
MAPPI No. : 18-P-08359
Register No. : RMK-2021.04059 .....................................................
xix
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ruky
p.2 ×2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Izin Penilai Rudi M. Safrudin
p.3 ×3
unresolved
—
RSR
· Penilai
p.5
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
CPA
p.6 ×2
unresolved
person
Daniel Amdhani Judistira
p.6
unresolved
org
Purwantono
p.7 ×3
unresolved
person
Masykur Rahmatullah
p.7 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
PT Erafone
p.9
unresolved
person
Akta Notaris Myra Yuwono
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Akta Notaris R.M. Dendy Soebangil
p.10
unresolved
org
Kementerian
p.10
unresolved
org
PT Prakarsa Prima Sentosa
p.12
unresolved
org
PT Era Gaya Aktif Distribusi
p.12
unresolved
org
PT Era Inovasi Otomotif
p.12
unresolved
org
Era International Network Sdn. Bhd.
p.12
unresolved
org
Tanubrata
p.12
unresolved
org
Bambang & Rekan
p.12
unresolved
org
Rekan Rudi M. Safrudin
p.18
unresolved
person
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
· Pemimpin Rekan
p.18
unresolved
person
Signing Partner Rudi M. Safrudin
p.20
unresolved
person
Reviewer Yunus N. Purwono
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
5250 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}