Skip to content
Back to announcement

20260702_ERAA_Informasi Transaksi Afiliasi_32107952_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ERAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
PT Erajaya Swasembada Tbk

Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Pengambilalihan Bisnis Lamina
dan Loops dari PT Sinar Eka Selaras Tbk


Juni 2026
Page 2
Jakarta, 30 Juni 2026
No. : 00071/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026
Kepada Yth.
PT Erajaya Swasembada Tbk
Erajaya Plaza
Jl. Bandengan Selatan No. 19-20
Pekojan, Tambora,
Jakarta Barat 11240


Perihal    : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilalihan Bisnis Lamina
             dan Loops dari PT Sinar Eka Selaras Tbk
Dengan Hormat,
PT Erajaya Swasembada Tbk ("Perseroan"/"ERAA") bergerak dalam bidang perdagangan besar,
aktivitas dan jasa, serta industri. Melalui entitas anak, kegiatan utamanya mencakup distribusi dan
perdagangan peralatan telekomunikasi dan elektronik, properti, sistem teknologi informasi,
layanan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, farmasi, dan kosmetik, serta makanan dan
minuman dan restoran.
Dalam rangka penataan portofolio bisnis Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Teletama
Artha Mandiri (“TAM”), berencana mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari PT Sinar Eka
Selaras Tbk (“SES” / “ERAL”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) karena
merupakan transaksi antara SES dan TAM, di mana ERAA selaku pemegang saham pengendali
langsung SES dan pemegang saham pengendali tidak langsung TAM, dan terdapat kesamaan
manajemen di antara ERAA, TAM dan SES.
Penjelasan spesifik Rencana Transaksi dan struktur Perseroan, SES dan TAM dapat dilihat pada
bagian Latar Belakang dalam Laporan ini.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
(“RSR”) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran.

STATUS PENILAI

RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan pendapat kewajaran adalah penilai yang memiliki
kompetensi dalam melakukan analisis kewajaran serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).
Page 3
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai Izin Penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-1.10.00269 dan terdaftar sebagai
profesi penunjang penilai publik dengan surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-795/KS.13/2026 tanggal 10 Juni 2026.

PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN

Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama                     : PT Erajaya Swasembada Tbk
Alamat Kantor Pusat      : Erajaya Plaza
                           Jl. Bandengan Selatan No. 19-20
                           Pekojan, Tambora, Jakarta Barat 11240
Telepon                  : (021) 690 5050
Email                    : dl-corsec@erajaya.com
Website                  : www.erajaya.com
Kegiatan Usaha           : Perdagangan besar, aktivitas dan jasa; dan industri. Ruang lingkup
                           aktivitas utama entitas anak meliputi bidang distribusi dan perdagangan
                           peralatan telekomunikasi seperti telepon seluler, SIM Card, voucer
                           untuk telepon seluler, aksesoris, komputer dan perangkat elektronik
                           lainnya, bisnis properti, penyedia sistem teknologi informasi, layanan
                           dan hubungan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, perdagangan
                           produk farmasi, perdagangan kosmetik, perdagangan besar makanan
                           dan minuman dan restoran.

LATAR BELAKANG

PT Erajaya Swasembada Tbk ("Perseroan"/"ERAA") bergerak dalam bidang perdagangan besar,
aktivitas dan jasa, serta industri. Melalui entitas anak, kegiatan utamanya mencakup distribusi dan
perdagangan peralatan telekomunikasi dan elektronik, properti, sistem teknologi informasi,
layanan pelanggan, perdagangan alat kesehatan, farmasi, dan kosmetik, serta makanan dan
minuman dan restoran.
Dalam rangka penataan portofolio bisnis Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Teletama
Artha Mandiri (“TAM”), berencana mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari PT Sinar Eka
Selaras Tbk (“SES”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Lamina dan Loops adalah dua merek (private label) yang dimiliki oleh SES. Produk Lamina dan Loops
adalah asesoris untuk keperluan telepon genggam atau smartphone. Produknya antara lain berupa
protective skin, charger, power bank, earphone, headphone, kabel pengisi daya dan lainnya.
Rencana Transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,
karena Perseroan selaku pemegang 80,00% saham SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham
TAM melalui PT Erafone Artha Retailindo. Perseroan memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha
Retailindo, sehingga TAM dan SES berada di bawah kendali Perseroan. Selain itu, terdapat
kesamaan manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.
Berikut adalah struktur Rencana Transaksi:




                                                                                                 ii
Page 4
Perseroan, melalui TAM akan menandatangani perjanjian jual beli dan pengalihan unit bisnis
(“Perjanjian Jual Beli”) dengan SES yang memuat ketentuan-ketentuan pokok sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
Berdasarkan draft Perjanjian Jual Beli, harga transaksi adalah sebesar Rp50.500.000.000,- (lima
puluh miliar lima ratus juta Rupiah) (“Harga Transaksi”).
Menurut manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan langkah penataan portofolio bisnis
SES sekaligus upaya mengoptimalkan potensi merek Lamina dan Loops di bawah pengelolaan TAM.
Melalui pengalihan ini, kedua merek diharapkan dapat memanfaatkan jaringan distribusi, logistik,
dan infrastruktur TAM. Manajemen berpendapat bahwa penataan ini berpotensi menghasilkan
sinergi operasional di tingkat kelompok usaha dalam jangka panjang.

TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
Perseroan melalui TAM untuk mengambilalih unit bisnis Lamina dan Loops dari SES, sebagaimana
didefinisikan dalam laporan ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, tidak untuk
perpajakan, perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya.

OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN

Obyek analisis kewajaran adalah rencana Perseroan melalui TAM untuk mengambilalih unit bisnis
Lamina dan Loops dari SES.


                                                                                              iii
Page 5
SIFAT RENCANA TRANSAKSI
Sesuai dengan penjelasan manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan selaku pemegang 80,00% saham
SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham TAM melalui PT Erafone Artha Retailindo. Perseroan
memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha Retailindo, sehingga TAM dan SES berada di bawah
kendali Perseroan.
Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.

    Nama Pengurus           Perseroan              SES              TAM



Budiarto Halim      Direktur Utama      Komisaris Utama   Komisaris Utama



Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk RSR sebagai Penilai
Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fairness Opinion”) atas Rencana Transaksi
sebagaimana diinformasikan di atas bagi para pemegang saham Perseroan.

RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN

Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
Ruang lingkup Pendapat Kewajaran antara lain meliputi: identifikasi permasalahan (termasuk
batasan, maksud, tujuan dan objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis
kewajaran harga, serta penyusunan laporan.

PEDOMAN DAN STANDAR PENILAIAN

Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
Tahun 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada
1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagaimana ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Laporan ini juga telah disusun dengan mengacu pada ketentuan POJK 42/2020, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“SEOJK 17”).

TANGGAL PENILAIAN

Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.




                                                                                              iv
Page 6
PENGGUNAAN MATA UANG

Dalam analisis pendapat kewajaran, mata uang yang digunakan adalah mata uang Rupiah.

KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN

Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran ini.

INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara independen,
tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, TAM, SES, maupun para
pemegang sahamnya masing-masing ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan
tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan
ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas kewajaran
Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami hanya menerima
imbalan sebagaimana tercantum pada Purchase Order No. 290011801 tanggal 15 Mei 2026. Biaya
jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor
Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.

SUMBER DATA DAN INFORMASI

Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah menelaah, mengacu dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disediakan
oleh manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
   1. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
      material dan telah ditandatangani pada 28 Maret 2026 oleh Sutomo, SE, AK, MM, CPA, CA,
      SAS, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0007;
   2. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
      material dan telah ditandatangani pada 25 Maret 2025 oleh Sutomo, SE, AK, MM, CPA, CA,
      SAS, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0007;
   3. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
      Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
      telah ditandatangani pada 30 Maret 2024 oleh Daniel Amdhani Judistira, CPA, dengan Izin
      Akuntan Publik No. AP.1810;




                                                                                             v
Page 7
   4. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
      & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani pada
      31 Maret 2023 oleh Sherly Jokom, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0704;
   5. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
      & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani pada
      14 April 2022 oleh Sherly Jokom, dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 0704;
   6. Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan Rencana Transaksi untuk
      tahun 2026 – 2030 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. RSR telah melakukan review
      atas proyeksi keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kewajaran proyeksi
      keuangan
   7. Laporan Keuangan Proforma Perseroan per 31 Desember 2025, yang telah disediakan
      manajemen Perseroan;
   8. Laporan Penilaian Bisnis Lamina dan Loops Milik PT Sinar Eka Selaras Tbk per 31 Desember
      2025 oleh RSR dengan No. 00067/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026,
      yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai Publik No. B-
      1.10.00269 dan SKDK OJK No. KEP-795/KS.13/2026;
   9. Draft Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Unit Bisnis, yang telah disediakan oleh manajemen
      Perseroan;
   10. Draft Keterbukaan Informasi yang telah disiapkan oleh manajemen Perseroan;
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter dari
manajemen Perseroan No. 002/ERA-ACCT/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran.
Kami telah melakukan diskusi dengan manajemen ERAA yang diwakili oleh Bapak Masykur
Rahmatullah selaku Vice President Accounting pada tanggal 15 Juni 2026 dengan agenda
pembahasan proyeksi konsolidasian Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat
Kewajaran.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun
elektronik, seperti Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia serta hasil analisis lain yang kami
anggap relevan dengan penugasan pendapat kewajaran.

ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data dan
informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang
dapat dipercaya keakuratannya.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disiapkan
oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan kewajaran proyeksi,
namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian proyeksi keuangan tersebut
oleh Perseroan.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.




                                                                                               vi
Page 8
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.

Kondisi Pembatas
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas atas informasi dan data. Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada sumber data dan
informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber
Data dan Informasi sebagai bahan penelahaan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi opini kami secara material.
Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Pendapat Kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek
lainnya.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah yang berlaku pada tanggal laporan
pendapat kewajaran ini diterbitkan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran
sebagaimana telah diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak Tanggal Penilaian hingga laporan pendapat kewajaran diterbitkan,
tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun
industri, pada saat kini maupun yang akan datang, yang dapat mempengaruhi bisnis Perseroan dan
rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Pendapat Kewajaran yang mungkin tersedia bagi Perseroan, serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran, dan juga bukan merupakan
analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Pendapat Kewajaran.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial atas Rencana Transaksi, kami tidak melakukan kajian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut, karena
hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Penggunaan atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus memperoleh persetujuan dari
manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
Mengingat adanya kemungkinan perbedaan waktu dari tanggal laporan ini dengan pelaksanaan
Rencana Transaksi, maka kesimpulan dalam laporan pendapat kewajaran ini hanya berlaku
sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan yang akan berdampak material terhadap kewajaran


                                                                                              vii
Page 9
Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-
masing perusahaan maupun perubahan eksternal, termasuk kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan
ini diterbitkan. Apabila setelah tanggal laporan ini diterbitkan terjadi perubahan-perubahan
tersebut, maka pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dapat berbeda.
Kami juga berpedoman pada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, yang menyatakan bahwa
seluruh informasi penting dan relevan terkait pendapat kewajaran telah disampaikan dan
sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak terdapat faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara dan diskusi tanggal 15 Juni 2026 dengan perwakilan dari
manajemen Perseroan yaitu Bapak Masykur Rahmatullah selaku Vice President Accounting,
sehubungan dengan penugasan Pendapat Kewajaran.

PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
 1)    Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana
       Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis
       manfaat dan risiko Rencana Transaksi;
 2)    Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,
       riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan
       prospek usaha Perseroan, keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi;
 3)    Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi dan proforma laporan
       keuangan serta analisis inkremental laporan keuangan;
 4)    Analisis atas faktor lain yang relevan.
 5)    Analisis kewajaran harga Rencana Transaksi;

ANALISIS KEWAJARAN

1.    Analisis Rencana Transaksi
      a) Pihak-pihak yang terkait Rencana Transaksi adalah Perseroan melalui TAM sebagai pihak
         pengambilalih bisnis Lamina Loops dan SES adalah pihak yang mengalihkan bisnis Lamina
         Loops.
      b) Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi
         afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan selaku pemegang
         80,00% saham SES, juga merupakan pemegang 99,99% saham TAM melalui PT Erafone



                                                                                                 viii
Page 10
        Artha Retailindo. Perseroan memiliki 99,82% saham PT Erafone Artha Retailindo, sehingga
        TAM dan SES berada di bawah kendali Perseroan. Selain itu, terdapat kesamaan
        manajemen di antara Perseroan, TAM dan SES.
        Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak
        termasuk transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020.
     c) Analisis perjanjian dan persyaratan atas Rencana Transaksi dilakukan terhadap Draft
        Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, yang telah disediakan manajemen Perseroan
     d) Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
        Berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan dan analisis terhadap manfaat Rencana
        Transaksi, antara lain:
          • diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih fungsi dan inkonsistensi
            positioning merek antar-anak usaha.
          • dengan pengelolaan bisnis berada pada entitas yang berbasis distribusi, terbuka
            potensi sinergi operasional di tingkat Grup Perseroan, terutama pada fungsi distribusi
            dan logistik yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi secara agregat bagi Grup
            Perseroan
        Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
        Perseroan adalah tidak tercapainya sinergi operasional dan optimalisasi aset dalam grup.

2.   Analisis Kualitatif
     a) Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha Perseroan
        Perseroan didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Notaris Myra Yuwono, S.H., No. 7
        tanggal 8 Oktober 1996. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
        Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1270.HT.01.01.Tahun 1997 tanggal 24 Februari
        1997 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 Tambahan No. 2016
        tanggal 23 Mei 1997.
        Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
        Notaris R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn., No. 3 tertanggal 4 Juli 2022, terkait penyesuaian
        Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) dan penyesuaian kegiatan usaha utama
        dan penunjang. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan
        Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-0045885.AH.01.02
        Tahun 2022 tertanggal 4 Juli 2022.
        Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha
        Perusahaan terdiri atas, antara lain, perdagangan besar, aktivitas dan jasa; dan industri.
        Ruang lingkup aktivitas utama entitas anak meliputi bidang distribusi dan perdagangan
        peralatan telekomunikasi seperti telepon selular, Subscriber Identity Module Card (“SIM
        Card”), voucher untuk telepon selular, aksesoris, komputer dan perangkat elektronik
        lainnya, bisnis properti, penyedia sistem teknologi informasi, layanan dan hubungan
        pelanggan, perdagangan alat kesehatan, perdagangan produk farmasi, perdagangan
        kosmetik, perdagangan besar makanan dan minuman dan restoran.
        Perseroan berdomisili di Jalan Gedong Panjang No. 29-31, Pekojan, Tambora, Jakarta, dan
        beroperasi secara komersial pada tahun 2000, Indonesia.




                                                                                                  ix
Page 11
b) Analisis Industri
   Perkembangan pesat dalam bidang telekomunikasi dan teknologi informasi telah
   mendorong adopsi smartphone yang semakin meluas di Indonesia. Seiring dengan
   peningkatan teknologi, kebutuhan akan perangkat telekomunikasi yang lebih modern dan
   canggih, seperti smartphone, tablet, dan laptop, semakin meningkat. Smartphone,
   khususnya, telah berkembang dari sekadar alat komunikasi menjadi perangkat multifungsi
   yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
   Pasar smartphone Indonesia merupakan pasar yang sangat dinamis dan kompetitif, dengan
   persaingan yang ketat antar produsen global. Indonesia termasuk sebagai salah satu pasar
   potensial karena jumlah populasi Indonesia yang menduduki peringkat tujuh di dunia.
   Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna smartphone terbesar di Asia
   Tenggara, membuat pada produsen dan distributor ponsel global berlomba-lomba
   menguasai pangsa pasar. Persaingan antara merek global semakin ketat, dengan pemain
   besar seperti Samsung, Xiaomi, Transsion, Oppo, Vivo, dan Apple yang terus berinovasi dan
   meluncurkan produk-produk baru untuk memenangkan hati konsumen.
   Berdasarkan data Statista, jumlah pengguna smartphone di Indonesia pada tahun 2021-
   2025 mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar 20,06%, naik sebanyak 118,74 juta
   pengguna. Kenaikan pengguna smartphone tertinggi di Indonesia terjadi pada tahun 2023
   naik sebesar 43,67 juta pengguna atau meningkat sebesar 35,01%, antara lain disebabkan
   masuknya smartphone dengan spesifikasi tinggi dan harga terjangkau seperti Xiaomi and
   Grup Transsion (Infinix, TECNO, and itel). Pada tahun 2025 peningkatan pengguna
   smartphone di Indonesia mencapai sebesar 26,94 juta pengguna atau meningkat sebesar
   13,34%.
   Aksesoris mobile phones adalah perangkat keras (hardware) yang dirancang untuk
   digunakan bersama mobile phones guna meningkatkan fungsinya, melindungi dari
   kerusakan, maupun mempersonalisasi tampilan. Meskipun kadang produsen menyertakan
   perlengkapan penting seperti pengisi daya (charger) dalam kotak pembelian, aksesoris
   adalah tambahan (add-ons) yang dibeli untuk mendapatkan lebih banyak manfaat dari
   perangkat tersebut.
   Aksesoris mobile phones pada umumnya terbagi dalam beberapa kategori utama
   berdasarkan fungsinya, antara lain untuk perlindungan dan gaya (protection and style),
   daya dan pengisian daya (power and charging), audio, dan kegunaan dan perjalanan (utility
   and travel). Produk aksesoris mobile phones mencakup beragam jenis termasuk casing
   (cases), pelindung layar (screen protector/ tempered glass), charging cables, power bank,
   earphone, headphone, speaker bluetooth dan lainnya.
   Pasar smartphone di dalam negeri diproyeksikan akan mengalami tren pertumbuhan yang
   stabil dan positif sepanjang periode tahun 2026 hingga 2030. Pada tahun 2026, total
   pendapatan pasar smartphone diperkirakan dibuka pada angka US$11,56 miliar. Nilai ini
   diproyeksikan terus meningkat pada tahun berikutnya menjadi US$11,78 miliar pada tahun
   2027, dan berhasil menyentuh angka genap US$12 miliar pada tahun 2028.
   Perkembangan industri aksesoris mobile phone pada dasarnya tidak berdiri sendiri, namun
   bergerak seiring perkembangan industri mobile phone. Industri ini terus bergerak dinamis
   dengan mengikuti kombinasi perkembangan kebutuhan teknis, yaitu perkembangan
   teknologi mengikuti fitur terbaru, dan kebutuhan sosial yaitu gaya hidup, fungsionalitas
   kerja, dan tren fesyen pengguna.




                                                                                          x
Page 12
     c) Analisis Operasional dan Prospek Usaha Perseroan
        Perseroan menjalankan lini bisnis distribusi melalui sejumlah entitas anaknya, yaitu
        PT Teletama Artha Mandiri (“TAM”), PT Prakarsa Prima Sentosa (“PPS”), PT Sinar Eka
        Selaras Tbk (“SES”), PT Era Gaya Aktif Distribusi (“EGAD”), PT Era Inovasi Otomotif (“EIO”),
        dan Era International Network Sdn. Bhd. (“EIN Malaysia”). Portofolio produk yang
        didistribusikan mencakup perangkat telekomunikasi telepon selular, smartphone, tablet,
        SIM Card, voucher isi ulang, perangkat teknologi informasi, produk fashion apparel, hingga
        kendaraan elektronik serta layanan pendukung lainnya.
        TAM mengelola kemitraan strategis berbagai prinsipal merek global seperti Apple,
        Samsung, Xiaomi dan merek lainnya. Untuk memperkuat penetrasi pasar, hingga akhir
        tahun 2025, TAM telah mengoperasikan 70 titik distribusi yang tersebar di seluruh
        Indonesia. PPS fokus pada penyediaan akses electronic gateway untuk voucher elektronik
        dari berbagai mitra strategis, mulai dari operator telekomunikasi dan PLN hingga
        permainan online. SES sebagai penyedia solusi active lifestyle, SES bermitra dengan
        prinsipal merek dunia termasuk DJI, Garmin, Shokz, dan merek lainnya untuk
        mendistribusikan perangkat gadget serta pendukung gaya hidup terkini.
        Pada tahun 2025, Perseroan berhasil mengukuhkan posisi sebagai lifestyle smart retailer
        terdepan dengan fokus utama pada penyediaan portofolio produk yang relevan bagi
        mobilitas dan gaya hidup harian seluruh pelanggan. Perseroan secara berkesinambungan
        memperkuat sinergi antara kanal offline dan online melalui strategi omnichannel, termasuk
        layanan click and pick-up dan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pengalaman
        berbelanja fisik yang masih menjadi preferensi utama para pelanggan.
        Perseroan juga terus memperluas jangkauan melalui pembukaan gerai baru serta
        optimalisasi produktivitas gerai yang telah beroperasi. Per 31 Desember 2025, total
        jaringan gerai Erajaya Group telah mencapai 2.333 gerai. Sebagai pengakuan atas kinerja
        yang solid, Erajaya berhasil meraih berbagai penghargaan pada tahun 2025.
        Pertumbuhan sektor ritel pada tahun 2026 diproyeksikan tetap prospektif. Bank Indonesia
        (BI) memperkirakan kinerja penjualan eceran akan tetap solid dengan Indeks Penjualan Riil
        (IPR) yang diproyeksikan tumbuh sebesar 7,9% secara tahunan (year on year/YoY) pada
        Januari 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terjaga, yang
        utamanya akan ditopang oleh kinerja kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, Makanan,
        Minuman, dan Tembakau, serta sub kelompok Sandang.
     d) Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi
        Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan dengan melaksanakan Rencana
        Transaksi adalah diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih fungsi dan
        inkonsistensi positioning merek antar-anak usaha.
        Kerugian yang timbul dari rencana transaksi adalah timbulnya biaya yang harus dikeluarkan
        Perseroan untuk biaya jasa konsultan independen yang timbul sehubungan dengan
        Rencana Transaksi.
3.   Analisis Kuantitatif
     a) Analisis Kinerja Historis
        Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan
        Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024-2025 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi,
        Bambang & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan Laporan
        Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir


                                                                                                  xi
Page 13
pada tanggal 31 Desember 2021-2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material
Laba (Rugi)
Pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 secara Compound Annual
Growth Rate (“CAGR”) mengalami peningkatan sebesar 15,22%. Pada tahun 2025,
pendapatan meningkat sebesar 17,35% dibanding tahun 2024, terutama disebabkan oleh
kenaikan penjualan telepon selular dan tablet.
Beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami
peningkatan pertumbuhan fluktuatif dengan CAGR sebesar 15,27%. Pada tahun 2025,
beban pokok pendapatan Perseroan meningkat sebesar 17,35% dibandingkan tahun 2024,
sejalan dengan kenaikan pendapatan 2025, beban pokok penjualan ikut mengalami
kenaikan. Dalam periode 2021-2025, proporsi beban pokok pendapatan terhadap
Penjualan Bersih secara rata-rata mencapai 89,07%.
Selama tahun 2022-2025, laba usaha konsolidasian Perseroan mengalami peningkatan
dengan CAGR sebesar 3,90%. Laba usaha konsolidasian Perseroan pada tahun 2025
menunjukkan meningkat sebesar 1,51% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan laba usaha
2025 terutama karena peningkatan pendapatan yang lebih besar dari peningkatan bebas
pokok pendapatan serta beban usaha. Selama tahun 2021-2025, rata-rata margin laba
usaha Perseroan adalah sebesar 2,84%.
Selama tahun 2022-2025, laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan mengalami
fluktuatif peningkatan dengan CAGR sebesar 4,10%. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
konsolidasian Perseroan meningkat sebesar 17,26% dibandingkan tahun 2024 seiring
dengan peningkatan laba usaha konsolidasian Perseroan. Selama tahun 2021-2025, rata-
rata margin laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan tercatat sebesar 1,92%.
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah aset konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 26,21%. Pada tahun 2025, jumlah aset konsolidasian
Perseroan tercatat sebesar Rp28,86 triliun, meningkat sebesar 32,53% dari tahun 2024
yang merupakan dampak dari kenaikan aset lancar sebesar Rp6.586,10 miliar.
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 39,66%. Jumlah liabilitas pada tahun 2025 tercatat
sebesar Rp18,68 triliun meningkat sebesar 46,88% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini terutama dari peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek sebesar 57,75%
dari Rp10,88 triliun pada tahun 2024 menjadi 17,16 triliun pada tahun 2025
Jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 12,02%. Selama tahun 2025, jumlah Ekuitas tercatat
sebesar Rp10,17 triliun, meningkat sebesar 12,36% dibandingkan periode sebelumnya,
terutama karena kenaikan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar
Rp896,09 miliar.
Laporan Arus Kas
Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian perseroan yang dihasilkan dari aktivitas
operasi tertinggi tercatat pada tahun 2024 sebesar Rp2,24 triliun, terutama karena
peningkatan penerimaan kas dari pelanggan.
Selama tahun 2021-2025, arus kas bersih terbesar digunakan untuk aktivitasi investasi
terjadi pada tahun 2025 sebesar Rp1.284 miliar terutama untuk pembelian aset tetap dan



                                                                                      xii
Page 14
  uang muka pembelian aset tetap.
  Selama tahun 2021-2025, kas bersih konsolidasian Perseroan digunakan untuk aktivitas
  pendanaan terbesar terjadi pada tahun 2024 sebesar Rp818,67 miliar terutama karena
  utang bank dan liabilitas sewa.
  Rasio Keuangan
  Kinerja keuangan Perseroan selama tahun 2021–2025 dari sisi profitabilitas, mencatatkan
  rata-rata rasio ROA dan ROE konsolidasian Perseroan masing-masing sebesar 6,00% dan
  13,61%. Dari sisi likuiditas, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat konsolidasian Perseroan
  masing-masing sebesar 1,29x dan 0,55x. Sementara itu, dari sisi solvabilitas, rata-rata DAR
  dan DER masing-masing sebesar 0,28x dan 0,63x.

b) Analisis Terhadap Proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi:
  Proyeksi laporan keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi untuk periode
  2026 – 2032 telah disiapkan oleh manajemen Perseroan.
  Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah
  disiapkan oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan
  kewajaran proyeksi, namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian
  proyeksi keuangan tersebut oleh Perseroan.
  Laba Rugi
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Pendapatan Perseroan diproyeksikan tidak
  mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
  melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi
  diproyeksikan sebesar Rp150.854 miliar.
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, beban pokok pendapatan Perseroan
  diproyeksikan tidak mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun
  2030, dengan melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana
  Transaksi sebesar Rp133.355 miliar.
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, EBIT Perseroan diproyeksikan tidak
  mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
  melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
  Rp5.778 miliar.
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih Perseroan diproyeksikan tidak
  mengalami perubahan, di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030, dengan
  melaksanakan Rencana Transaksi dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
  Rp3.797 miliar.
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih kepada entitas induk selama tahun
  2026 - 2030 diproyeksikan mengalami peningkatan, di mana pada akhir periode proyeksi,
  tahun 2030, dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar Rp3.465 miliar
  dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar Rp3.463 miliar yang berasal dari
  penurunan kepentingan non-pengendali.
   Laporan Posisi Keuangan
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total aset diproyeksikan tidak mengalami
  perubahan. Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 total aset tanpa
  melaksanakan Rencana Transaksi dan dengan melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu
  sebesar Rp46.209 miliar.


                                                                                           xiii
Page 15
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, total liabilitas diproyeksikan tidak mengalami
  perubahan. Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 total liabilitas tanpa
  melaksanakan Rencana Transaksi dan dengan melaksanakan Rencana Transaksi, yaitu
  sebesar Rp25.350 miliar.
  Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  perusahaan induk selama tahun 2026 - 2030 diproyeksikan mengalami peningkatan, di
  mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2030 dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
  Transaksi, yaitu dari sebesar Rp18.754 miliar menjadi sebesar Rp18.761 miliar, yang berasal
  dari peningkatan laba bersih kepada entitas induk. Sedangkan, kepentingan non-
  pengendali selama tahun 2026 - 2030 diproyeksikan mengalami penurunan, di mana pada
  akhir periode proyeksi, tahun 2030 dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi,
  yaitu dari sebesar Rp2.105 miliar menjadi sebesar Rp2.098 miliar. Secara keseluruhan, total
  ekuitas Perseroan diproyeksikan tidak mengalami perubahan, dengan dilaksanakannya
  Rencana Transaksi.
  ROA Perseroan dengan Rencana Transaksi mengalami peningkatan untuk tahun 2026-2030
  jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, di akhir masa proyeksi pada
  tahun 2030 yaitu dari sebesar 7,49% menjadi 7,50%. ROE Perseroan dengan Rencana
  Transaksi mengalami peningkatan untuk tahun 2026-2030 jika dibandingkan tanpa
  melaksanakan Rencana Transaksi, di akhir masa proyeksi pada tahun 2030 yaitu dari
  sebesar 16,60% menjadi 16,61%.
c) Analisis terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan per tanggal 31 Desember 2025,
   terhadap Laporan Proforma yang telah disediakan manajemen Perseroan.
   Laba (Rugi)
   Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan, Proforma
   pendapatan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
   Proforma beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan tidak mengalami
   perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
   Proforma Laba Tahun Berjalan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
   Rencana Transaksi.
   Laporan Posisi Keuangan
   Aset
   Proforma Aset Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana
   Transaksi. Proforma Aset Tidak Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan. Secara
   keseluruhan, Proforma Jumlah Aset Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
   Rencana Transaksi.
   Liabilitas
   Proforma Liabilitas Jangka Pendek Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan
   Rencana Transaksi. Proforma Liabilitas Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami
   perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Liabilitas
   Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.
   Ekuitas
   Proforma Ekuitas Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi.




                                                                                          xiv
Page 16
   Rasio Keuangan
   Rasio Profitabilitas menunjukkan tidak mengalami perubahan, dimana ROA Perseroan
   sebesar 4,55%, dan ROE Perseroan sebesar 12,90%. Hal ini dikarenakan tidak ada
   perubahan pada laba bersih, aset dan ekuitas sehubungan Rencana Transaksi.
   Rasio Solvabilitas tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to
   Equity Ratio (DER) Perseroan sebesar 0,92x. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan utang
   berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.
   Rasio Solvabilitas tidak mengalami perubahan sehubungan Rencana Transaksi. Debt to
   Asset Ratio (DAR) Perseroan sebesar 0,33x. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan utang
   berbunga Perseroan sehubungan Rencana Transaksi.

d) Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengukur nilai tambah dari
   Rencana Transaksi dengan membandingkan laporan keuangan tanpa dan dengan Rencana
   Transaksi.
   Laba (Rugi)
   Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan laba rugi Perseroan untuk
   tahun 2026 - 2030, dengan dilakukannya Rencana Transaksi pendapatan Perseroan
   diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
   Transaksi.
   Beban pokok pendapatan dan beban usaha Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan
   melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika
   dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
   Laba bersih Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi
   diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
   Transaksi.
   Proyeksi laba bersih kepada entitas induk selama tahun 2026 - 2030 dengan melaksanakan
   Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa
   melaksanakan Rencana Transaksi. Laba bersih kepada entitas induk pada tahun 2030
   dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai
   Rp2 miliar jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari
   penurunan kepentingan non-pengendali Perseroan.
   Laporan Posisi Keuangan
   Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan
   untuk tahun 2026 - 2030, dengan dilakukannya Rencana Transaksi jumlah aset Perseroan
   diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
   Transaksi.
   Proyeksi jumlah liabilitas Perseroan dengan melaksanakan Rencana Transaksi
   diproyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
   Transaksi.
   Proyeksi ekuitas yang dapat diatribusikan kepada perusahaan induk selama tahun 2026 -
   2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika
   dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Jumlah ekuitas yang dapat
   diatribusikan kepada perusahaan induk hingga akhir periode 2030 dengan melaksanakan
   Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan mencapai Rp7 miliar jika
   dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal laba bersih kepada



                                                                                         xv
Page 17
        entitas induk. Sedangkan, proyeksi kepentingan non-pengendali Perseroan selama tahun
        2026 - 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan
        jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Secara keseluruhan, proyeksi
        jumlah ekuitas Perseroan dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan tidak
        mengalami perubahan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
4.   Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan
     Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak terdapat biaya atau
     pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
     diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
5.   Analisis Kewajaran Harga Rencana Transaksi
     Analisis kewajaran terhadap harga Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan
     Harga Rencana Transaksi Draft Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, dengan Nilai Pasar
     Bisnis berdasarkan laporan penilai independen.
     a) Harga Rencana Transaksi
        Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli antara TAM dan SES, harga transaksi adalah sebesar
        Rp50.500.000.000,- (lima puluh miliar lima ratus juta Rupiah).
     b) Nilai Pasar Bisnis
        Berdasarkan Laporan Penilaian Bisnis Lamina dan Loops Milik PT Sinar Eka Selaras Tbk per
        31 Desember 2025 oleh RSR dengan No. 00067/2.0095-00/BS/05/0269/1/VI/2026 tanggal
        29 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai
        Publik No. B-1.10.00269 dan SKDK OJK No. KEP-795/KS.13/2026, dengan mengaplikasikan
        Pendekatan Pendapatan dan Pasar, nilai pasar unit bisnis Lamina dan Loops milik SES,
        adalah sebesar Rp54.549.000.000,- (Lima Puluh Empat Miliar Lima Ratus Empat Puluh
        Sembilan Juta Rupiah).
     Berikut di bawah ini adalah tabel analisis kewajaran Harga Rencana Transaksi terhadap Nilai
     Pasar:
                                                                                               Kewajaran : Harga Rencana
                                                                            Harga Rencana
                                  Harga Rencana                                                  Transaksi berada dalam
     Objek Rencana Transaksi                         Nilai Pasar Saham    Transaksi terhadap
                                    Transaksi                                                   kisaran +/- 7,5% dari Nilai
                                                                              Nilai Pasar
                                                                                                          Pasar

       unit bisnis Lamina dan
                                Rp50.500.000.000,00 Rp54.549.000.000,00        -7,42%                     Wajar
          Loops milik SES


     Dengan hasil perbandingan Harga Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar Bisnis dari Penilai
     Independen, maka Rencana Transaksi adalah wajar karena Harga Rencana Transaksi Perseroan
     berada dalam kisaran kewajaran dari Nilai Pasar sebesar ±7,5% sesuai POJK 35 Pasal 48, b.

KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat RSR, Rencana
Transaksi adalah wajar.




                                                                                                                       xvi
Page 18
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan
dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.

Jakarta, 30 Juni 2026
Hormat Kami,
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan




Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
SK DK OJK No. : KEP-795/KS.13/2026
MAPPI No. : 00-S-01349




                                                                                        xvii
Page 19
                             PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:

1.   Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara
     independen, tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan
     Anak Perusahaan, Para Pemegang Saham, maupun para pemegang sahamnya masing-masing
     ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak memiliki
     kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
2.   Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau
     kerugian kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas
     kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami
     hanya menerima imbalan sebagaimana tercantum pada Purchase Order No. 290011801
     tanggal 15 Mei 2026. Biaya jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan
     yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
3.   Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Pendapat Kewajaran;
4.   Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
     keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025;
5.   Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Obyek Analisis
     Pendapat Kewajaran pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan
     Pendapat Kewajaran sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
6.   Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Standar
     Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), POJK 42/2020, POJK
     35 dan SEOJK 17;
7.   Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
     Pendapat Kewajaran ini;
8.   Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
     data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini pada
     Sumber Data diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan;
9.   Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
     analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam pendapat kewajaran ini;
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
    Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
11. RSR telah melakukan wawancara dan diskusi melalui video conference dengan manajemen
    Perseroan, termasuk di antaranya, yaitu Bapak Masykur Rahmatullah selaku Vice President
    Accounting pada tanggal 15 Juni 2026, dengan agenda pembahasan proyeksi konsolidasian
    Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat Kewajaran;
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
    dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran;
13. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
    profesional dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran.




                                                                                                 xviii
Page 20
14. Dalam melakukan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan
    bantuan dari tenaga ahli sebagaimana telah dijelaskan dalam Laporan Ini.


Jakarta, 30 Juni 2026
Signing Partner
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
SK DK OJK No. : KEP-795/KS.13/2026
MAPPI No. : 00-S-01349                                   ......................................................


Reviewer

Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00273
SK DK OJK No. : KEP-794/KS.13/2026
MAPPI No. : 06-S-01990                                   ....................................................


Penilai


Ari Kurnia
MAPPI No. : 11-T-03180
Register No. RMK-2017.00649                              ......................................................




Agustya Lisdayanti
MAPPI No. : 18-P-08359
Register No. : RMK-2021.04059                            .....................................................




                                                                                                           xix

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.2 MB
Published2 Jul 2026
Pages20
Characters54,906
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Eka Selaras Tbk p.1 ×20
linked org PT Teletama Artha Mandiri p.2 ×5
linked org PT Erafone Artha Retailindo. p.3 ×9
linked person Budiarto Halim · Direktur Utama p.5
possible org Erajaya Swasembada Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible person Sutomo p.6 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
possible org Negara Republik Indonesia p.10
unresolved org KJPP Ruky p.2 ×2
unresolved org Safrudin & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Izin Penilai Rudi M. Safrudin p.3 ×3
unresolved — RSR · Penilai p.5
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.6 ×2
unresolved person CPA p.6 ×2
unresolved person Daniel Amdhani Judistira p.6
unresolved org Purwantono p.7 ×3
unresolved person Masykur Rahmatullah p.7 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×2
unresolved org PT Erafone p.9
unresolved person Akta Notaris Myra Yuwono p.10
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved person Akta Notaris R.M. Dendy Soebangil p.10
unresolved org Kementerian p.10
unresolved org PT Prakarsa Prima Sentosa p.12
unresolved org PT Era Gaya Aktif Distribusi p.12
unresolved org PT Era Inovasi Otomotif p.12
unresolved org Era International Network Sdn. Bhd. p.12
unresolved org Tanubrata p.12
unresolved org Bambang & Rekan p.12
unresolved org Rekan Rudi M. Safrudin p.18
unresolved person Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) · Pemimpin Rekan p.18
unresolved person Signing Partner Rudi M. Safrudin p.20
unresolved person Reviewer Yunus N. Purwono p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 5250 ms 12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result