Back to announcement
20250430_ASGR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31880228_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ASGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 28 April 2025
Nomor : 32/IV/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT ASTRA GRAPHIA Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di Jl. Kramat Raya No. 43
PT ASTRA GRAPHIA Tbk Kramat, Senen,
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ASTRA GRAPHIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 28 April 2025
Waktu : 15.18 WIB - 15.40 WIB
Tempat : Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6
Jakarta 10220
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Santosa Presiden Komisaris
2. Gunawan Geniusahardja Komisaris
3. Arya Narayana Soemali Komisaris Independen
4. Sidharta Utama Komisaris Independen
- Direksi : 1. Hendrix Pramana Presiden Direktur
2. King Iriawan Sutanto Direktur
3. Widi Triwibowo Direktur
4. Trivena Nalsalita Direktur
- Pemegang Saham : 1.095.922.132 saham (81,2528%) dari total 1.348.780.500
saham.
I. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Termasuk Pembahasan Studi Kelayakan Atas
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Memberitahukan perubahan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “BEI”) pada tanggal 25 Maret 2025.
2. Melakukan pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 27 Maret 2025 situs web
Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut ”BEI”) dan sistem eASY.KSEI.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 272.200 saham
atau sebesar 0,02483753 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.698.000 saham
atau sebesar 0,15493802% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.093.951.932
saham atau sebesar 99,82022445% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
suara setuju berjumlah 1.094.224.132 saham atau merupakan 99,84506198% dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk studi kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha Perseroan;
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
a. Melakukan perubahan dan/atau penambahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah
diputuskan dalam Rapat ini apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat ketentuan-
ketentuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh instansi-instansi pemerintah terkait; dan
b. Menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan rapat ini dengan hak substitusi, dalam satu
atau beberapa akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas seluruh atau
sebagian keputusan rapat ini, termasuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut, dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan persetujuan atas
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
serta instansi-instansi pemerintah terkait.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025, Nomor
61, yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Apr 2025 · 15:18–15:40 |
| Present | 1,095,922,132 (81.25%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,093,951,932
99.82%
Against
1,698,000
0.15%
Abstain
272,200
0.02%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×2
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
501 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.02483753',
'pct_against': '0.15493802',
'pct_for': '99.82022445',
'pct_in_favor_total': '99.84506198',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 28 April 2025 Nomor '
': 32/IV/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa PT ASTRA GRAPHIA Tbk Jakarta '
'Pusat Dengan hormat, Bersama ini saya '
'sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) '
'dari “PT ASTRA GRAPHIA Tbk”, berkedudukan di '
'Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
': Senin, 28 April 2025 Waktu : 15.18 WIB - '
'15.40 WIB Tempat : Catur Darma Hall, menara '
'Astra Lt. 5 Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6 '
'Jakarta 10220 Kehadiran : - Dewan Komisaris : '
'1. Santosa Presiden Komisaris 2. Gunawan '
'Geniusahardja Komisaris 3. Arya Narayana '
'Soemali Komisaris Independen 4. Sidharta '
'Utama Komisaris Independen - Direksi : 1. '
'Hendrix Pramana Presiden Direktur 2. King '
'Iriawan Sutanto Direktur 3. Widi Triwibowo '
'Direktur 4. Trivena Nalsalita Direktur - '
'Pemegang Saham : 1.095.922.132 saham '
'(81,2528%) dari total 1.348.780.500 saham. I. '
'MATA ACARA RAPAT Persetujuan atas Perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, Termasuk Pembahasan '
'Studi Kelayakan Atas Penambahan Kegiatan '
'Usaha Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Memberitahukan '
'perubahan mata acara Rapat kepada Otoritas '
'Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia '
'(selanjutnya disebut “BEI”) pada tanggal 25 '
'Maret 2025. 2. Melakukan pemanggilan Rapat '
'kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 27 '
'Maret 2025 situs web Perseroan, situs web '
'Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut '
'”BEI”) dan sistem eASY.KSEI. AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id III. '
'KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 272.200 saham atau sebesar '
'0,02483753 % dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 1.698.000 saham atau sebesar '
'0,15493802% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 1.093.951.932 saham atau '
'sebesar 99,82022445% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'1.094.224.132 saham atau merupakan '
'99,84506198% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
'- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai '
'berikut : 1. Menyetujui perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan, termasuk studi kelayakan '
'atas penambahan kegiatan usaha Perseroan; 2. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk: a. Melakukan perubahan dan/atau '
'penambahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan '
'telah diputuskan dalam Rapat ini apabila '
'dianggap perlu atau dalam hal terdapat '
'ketentuan- ketentuan lebih lanjut yang '
'dikeluarkan oleh instansi-instansi pemerintah '
'terkait; dan b. Menyatakan seluruh maupun '
'sebagian keputusan rapat ini dengan hak '
'substitusi, dalam satu atau beberapa akta '
'tersendiri dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan atas seluruh atau sebagian '
'keputusan rapat ini, termasuk melakukan '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, '
'dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan '
'permohonan persetujuan atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
'instansi-instansi pemerintah terkait. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 '
'April 2025, Nomor 61, yang di buat oleh saya, '
'Notaris. Demikianlah resume ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
'yang segera saya kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk '
'studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha '
'Perseroan; 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk: a. Melakukan perubahan dan/atau penambahan '
'terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah diputuskan '
'dalam Rapat ini apabila dianggap perlu atau dalam hal '
'terdapat ketentuan- ketentuan lebih lanjut yang '
'dikeluarkan oleh instansi-instansi pem',
'votes_abstain': '272200',
'votes_against': '1698000',
'votes_for': '1093951932',
'votes_in_favor_total': '1094224132'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.2528',
'shares_present': '1095922132',
'time_end': '15:40:00',
'time_start': '15:18:00',
'venue': 'Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5 Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6 '
'Jakarta 10220'}