Skip to content
Back to announcement

20250430_ASGR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31880228_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ASGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             Email : ataufani@ataa.id


                                                          Jakarta, 28 April 2025

Nomor : 31/IV/2025                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                 PT ASTRA GRAPHIA Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                            Di Jl. Kramat Raya No. 43
        PT ASTRA GRAPHIA Tbk                              Kramat, Senen,
                                                          Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA GRAPHIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Senin, 28 April 2025
Waktu            : 14.39 WIB - 15.13 WIB
Tempat           : Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5
                   Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6
                   Jakarta 10220

Kehadiran        : - Dewan Komisaris            : 1. Santosa                       Presiden Komisaris
                                                  2. Gunawan Geniusahardja         Komisaris
                                                  3. Arya Narayana Soemali         Komisaris Independen
                                                  4. Sidharta Utama                Komisaris Independen

                  - Direksi                     : 1. Hendrix Pramana               Presiden Direktur
                                                  2. King Iriawan Sutanto          Direktur
                                                  3. Widi Triwibowo                Direktur
                                                  4. Trivena Nalsalita             Direktur


                  - Pemegang Saham              : 1.096.870.432 saham (81,3231%) dari total 1.348.780.500
                                                saham.

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan Audit terhadap Laporan
      Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
   4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi Perseroan serta Penetapan Honorarium dan/atau
      Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 5 Maret 2025.
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat melalui situs website Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia,
       serta situs web eASY.KSEI masing-masing pada tanggal 12 Maret 2025 dan 27 Maret 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
       yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 814.100 saham
          atau sebesar 0,07422025% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 157.500 saham atau
          sebesar 0,01435903% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.095.898.832
          saham atau sebesar 99,91142071% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
       sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
       setuju berjumlah 1.096.712.932 saham atau merupakan 99,98564097% dari total seluruh saham yang
       sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

   -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       MENYETUJUI dan MENERIMA BAIK laporan tahunan untuk tahun buku 2024, termasuk
       mengesahkan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan, serta mengesahkan Laporan
       Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh
       Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka
       tanggal 20 Februari 2025 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.

       Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
       Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, memberikan pelunasan dan
       pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et décharge) kepada anggota Direksi Perseroan atas
       tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
       dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
       Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

   MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Page 3
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id

-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 814.100 saham
       atau sebesar 0,07422025% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 157.500 saham atau
       sebesar 0,01435903% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.095.898.832
       saham atau sebesar 99,91142071% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
    setuju berjumlah 1.096.712.932 saham atau merupakan 99,98564097% dari total seluruh saham yang
    sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
    Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2024 sebesar Rp204.655.851.101 (dua ratus empat miliar enam ratus lima puluh lima juta
    delapan ratus lima puluh satu ribu seratus satu Rupiah) sebagai berikut:
      1. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan karena dana cadangan minimal 20% dari modal
          ditempatkan dan modal disetor Perseroan telah terpenuhi pada tahun 2020;
      2. a Sekitar 45% (empat puluh lima persen) dari Laba Bersih atau sebesar Rp69,- (enam puluh
             sembilan Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai, yang diperhitungkan
             dengan dividen interim sebesar Rp19,- (sembilan belas Rupiah) per lembar saham yang sudah
             dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2024, sehingga sisanya sebesar Rp50,- (lima puluh
             Rupiah) per lembar saham akan dibayarkan pada tanggal 27 Mei 2025 kepada Pemegang
             Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
             tanggal 9 Mei 2025 pukul 16:00 WIB;
         b Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
             tersebut dan melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu dengan memperhatikan
             ketentuan pajak dan/atau peraturan yang berlaku di bidang pasar modal; dan
      3. Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 815.300 saham
      atau sebesar 0,07432965% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.482.200 saham
      atau sebesar 0,13512991% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.094.572.932
      saham atau sebesar 99,79054044% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 1.095.388.232 saham atau merupakan 99,86487009% dari total seluruh saham yang
  sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Page 4
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan firma
       PricewaterhouseCoopers dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta Bapak Andy Santoso
       sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
       untuk tahun buku 2025;
    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya
       apabila Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak
       dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
       persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan
       ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.031.300 saham
      atau sebesar 0,09402204% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.636.000 saham
      atau sebesar 0,14915162% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.094.203.132
      saham atau sebesar 99,75682634% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 1.095.234.432 saham atau merupakan 99,85084838% dari total seluruh saham yang
  sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Menetapkan jumlah honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
        maksimum sejumlah Rp2.370.000.000,- (dua miliar riga ratus tujuh puluh juta Rupiah) per tahun,
        sebelum dipotong pajak penghasilan, dan mulai berlaku sejak penutupan RUPS Tahunan
        Perseroan 2025 hingga penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026, serta memberi
        wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagiannya, dengan memperhatikan
        pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan
    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan
        tunjangan lain anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi
        dan Remunerasi Perseroan.
Page 5
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id



Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025, Nomor
60, yang di buat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published30 Apr 2025
Pages5
Characters16,090
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Apr 2025 · 14:39–15:13
Present1,096,870,432 (81.32%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,095,898,832
99.91%
Against
157,500
0.01%
Abstain
814,100
0.07%
Agenda 2 approved
For
1,094,572,932
99.79%
Against
1,482,200
0.14%
Abstain
815,300
0.07%
Agenda 3 approved
For
1,094,203,132
99.76%
Against
1,636,000
0.15%
Abstain
1,031,300
0.09%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA GRAPHIA Tbk p.1 ×8
linked person Gunawan Geniusahardja p.1
linked person Arya Narayana p.1
linked person Sidharta Utama p.1
linked person Hendrix Pramana p.1
linked person King Iriawan Sutanto p.1
linked person Widi Triwibowo p.1
linked person Trivena Nalsalita p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved person Andy Santoso · Akuntan Publik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 493 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.07422025',
             'pct_against': '0.01435903',
             'pct_for': '99.91142071',
             'pct_in_favor_total': '99.98564097',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 814.100 saham atau sebesar '
                                '0,07422025% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 157.500 saham atau sebesar '
                                '0,01435903% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.095.898.832 saham atau '
                                'sebesar 99,91142071% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.096.712.932 saham atau merupakan '
                                '99,98564097% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '814100',
             'votes_against': '157500',
             'votes_for': '1095898832',
             'votes_in_favor_total': '1096712932'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.07432965',
             'pct_against': '0.13512991',
             'pct_for': '99.79054044',
             'pct_in_favor_total': '99.86487009',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 815.300 saham atau sebesar '
                                '0,07432965% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.482.200 saham atau sebesar '
                                '0,13512991% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.094.572.932 saham atau '
                                'sebesar 99,79054044% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.095.388.232 saham atau merupakan '
                                '99,86487009% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '815300',
             'votes_against': '1482200',
             'votes_for': '1094572932',
             'votes_in_favor_total': '1095388232'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.09402204',
             'pct_against': '0.14915162',
             'pct_for': '99.75682634',
             'pct_in_favor_total': '99.85084838',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 1.031.300 saham atau sebesar '
                                '0,09402204% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.636.000 saham atau sebesar '
                                '0,14915162% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.094.203.132 saham atau '
                                'sebesar 99,75682634% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.095.234.432 saham atau merupakan '
                                '99,85084838% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1031300',
             'votes_against': '1636000',
             'votes_for': '1094203132',
             'votes_in_favor_total': '1095234432'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.3231',
 'record_date': '2025-05-09',
 'shares_present': '1096870432',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:39:00',
 'venue': 'Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5 Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6 '
          'Jakarta 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result