Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat CSS.028-2025
Nama Perusahaan Multipolar Tbk
Kode Emiten MLPL
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor CSS.027-2025, Dengan ini Perseroan Menyampaikan Laporan
Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember
2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 06 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.mpc.id/investor/#investor-materials pada tanggal 06 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.806,77
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 106,36
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 7.988,54
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 9.901,67
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
144.709,49
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 144.709,49
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 154.611,16
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 154.611,16
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00001
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
39.944.100.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 598.797.870.000.000
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 638.741.970.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 398.477
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 482,82
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
null
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
null
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 4.695 46.7 % 1.582 15.74 %
Mid-level 1.646 46.7 % 476 15.74 %
Senior-level 1.247 12.4 % 333 3.31 %
Executive-level 54 0.54 % 20 0.2 %
Total Pegawai 7.642 76.02 % 2.411 23.98 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 1.384 615 37 12 0 1 0 0 2.049
25-35 2.388 761 883 262 221 70 7 3 4.595
35-45 743 165 603 159 676 163 9 6 2.524
45-55 169 38 112 42 336 96 16 6 815
>55 11 3 11 1 14 3 22 5 70
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1.521 Pegawai 0,15 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.156 Pegawai 0,11 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 46 Pegawai 0,46 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
12,4 jam/pegawai 8.180 76,08 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 86)
Keberlanjutan usaha perusahaan dapat terwujud dengan dukungan seluruh karyawan. Jumlah karyawan
MPC pada tahun pelaporan mencapai 10.053 karyawan atau meningkat 2,56% dari tahun sebelumnya yang
mencapai 9.802 karyawan. MPC menjunjung tinggi asas keberagaman, kesetaraan dan menentang
diskriminasi dalam setiap aspek fungsi pengelolaan sumber daya manusia sejak awal masuk (proses
rekrutmen), selama masa kerja (pengembangan karir, remunerasi, dan aspek lainnya), hingga karyawan
meninggalkan perusahaan. Peraturan Perusahaan telah mengatur larangan terhadap tindakan asusila
beserta sanksinya. Jika terjadi insiden pelecehan atau diskriminasi dalam bentuk apa pun, Perseroan telah
menyediakan mekanisme pelaporan yang transparan dan efektif. Setiap laporan pelanggaran dapat
disampaikan melalui Whistleblowing System (WBS) dengan mengirimkan email ke whistleblowing@mpc.id.
Perseroan memastikan bahwa seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara berkeadilan
sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, intimidasi,
dan tindakan yang melanggar etika kerja.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Tidak
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 86)
Perseroan berkomitmen untuk memastikan seluruh praktik kerja yang diterapkan sesuai dengan standar hak
asasi manusia. Meskipun saat ini Perseroan belum memiliki kebijakan khusus yang secara eksplisit
mengatur tentang HAM, aspek-aspek terkait telah tercakup dalam Peraturan Perusahaan, termasuk
kebijakan mengenai hak karyawan dan fasilitas kesejahteraan.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 86)
Sebagai bagian dari komitmen ini, Perseroan tidak mempekerjakan pekerja anak maupun melakukan praktik
kerja paksa. Hal ini tercantum dalam Peraturan Perseroan yang mengatur hak dan kewajiban pekerja.
Kebijakan ini juga berlaku secara tegas di seluruh rantai pasokan guna menjaga integritas operasional serta
Page 6
menghormati hak-hak pekerja.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 97)
Perseroan bersama unit bisnisnya telah menerapkan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
serta berkoordinasi dengan pihak ketiga, seperti pengelola gedung, dalam kesiapan respons terhadap
kondisi darurat. Upaya yang telah dilakukan mencakup:
Pembentukan tim floor warden untuk meningkatkan kesiapan karyawan dalam menghadapi keadaan
darurat.
Pelaksanaan emergency drill secara berkala guna memastikan kesiapan dalam menghadapi kebakaran dan
gempa bumi.
Penyediaan sarana keselamatan, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kotak P3K di lingkungan
kerja.
Pelatihan First Aid atau Pertolongan Pertama bagi karyawan untuk meningkatkan pemahaman mengenai
penanganan medis dalam kondisi darurat.
Simulasi kebakaran dan gempa bumi minimal satu kali dalam setahun, bekerja sama dengan pengelola
gedung dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
Selain itu, gedung operasional MPC telah mengadopsi Petunjuk Teknis Pengoperasian (PTO) Gedung yang
dimiliki oleh pengelola gedung sebagai pedoman dalam menangani keadaan darurat. PTO ini berlaku bagi
seluruh (100%) karyawan MPC dan menjadi acuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan
nyaman.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 101)
Pada tahun 2024, Perseroan dan Anak Usaha telah merealisasikan anggaran CSR sebesar Rp1.
619.254.987, meningkat signifikan dari Rp511.281.824 pada tahun sebelumnya. Anggaran ini dialokasikan
untuk berbagai inisiatif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, termasuk
peningkatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan, sejalan dengan fokus
Perseroan.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 3 0 1
Direksi 0 4 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Page 7
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
16 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
10 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 150)
Perseroan tidak memiliki kebijakan khusus terkait pemisahan peran Ketua Direksi dengan Chief Executive
Officer (CEO) karena struktur organisasi yang berlaku saat ini hanya menetapkan satu posisi, yaitu Presiden
Direktur, dan Perseroan tidak memiliki posisi terpisah untuk CEO. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan
organisasi dan skala operasional Perseroan yang saat ini tidak memerlukan pemisahan kedua peran
tersebut.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 130-131, 161)
Kinerja anggota Dewan Komisaris dan Direksi dievaluasi melalui proses self-assessment yang dilakukan
secara periodik. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap peran Dewan Komisaris dan Direksi dalam
pengawasan kebijakan perusahaan, pelaksanaan strategi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi menilai kinerjanya sendiri berdasarkan kontribusi
mereka dalam perumusan kebijakan, pengawasan risiko, serta tata kelola perusahaan yang baik. Hasil dari
self-assessment ini akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas Dewan Komisaris dan
Direksi, serta sebagai dasar untuk pengembangan kompetensi dan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 129, 159-160)
Perseroan berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi dan pengetahuan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi melalui program pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan. Pelatihan ini
bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola perusahaan yang baik, regulasi terkini,
serta isu-isu strategis yang mempengaruhi industri. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi diwajibkan
mengikuti pelatihan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka, baik secara internal maupun
eksternal, untuk memastikan kinerja pengawasan yang optimal.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 131-132)
Kebijakan dan Prosedur Nominasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam rangka memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan regulasi OJK, Perseroan
menerapkan prosedur nominasi dan penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan
keputusan RUPS dengan mematuhi pedoman yang ditetapkan.
-Kebijakan Nominasi
Proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui evaluasi mendalam oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi. Dalam penyusunan rekomendasi nominasi ini, Komite mempertimbangkan
kompetensi, keahlian, pengalaman, serta integritas kandidat sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Hasil
Page 8
penelaahan dan usulan calon anggota disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan dari
para pemegang saham. Proses ini sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan yang berlaku, yang
menekankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme.
-Kebijakan Remunerasi
Kebijakan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dirancang agar sesuai dengan kinerja dan
kontribusi individu maupun kolektif, serta mengikuti tingkat kompetitif pasar. Dalam menyusun kebijakan dan
struktur remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi mengacu pada tolok ukur industri, penilaian kinerja
yang telah dicapai, serta kapasitas finansial Perseroan. Dewan Komisaris menentukan besarannya dalam
batas kolektif sebesar 0,3% dari Penjualan Bersih Konsolidasian Perseroan, sesuai dengan arahan dari
pemegang saham dan regulasi OJK.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 180-184)
Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan
transparansi, Perseroan telah menetapkan Kode Etik sebagai landasan etika kerja bagi seluruh elemen
organisasi. Kode etik ini menjadi panduan bagi karyawan dalam menjalankan tugas sehari-hari yang
mencerminkan nilai-nilai inti Perseroan. Dengan penerapan Kode Etik secara konsisten, Perseroan
berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, meningkatkan reputasi perusahaan, serta
memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan peraturan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan
mengenai Pokok-Pokok Kode Etik, upaya sosialisasi, serta pernyataan manajemen yang mendukung
penerapan pedoman ini.
Program dan Prosedur AntiKorupsi
Untuk memastikan implementasi yang efektif, Perseroan telah menjalankan berbagai program dan prosedur
antikorupsi berikut:
1. Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS).
2. Kebijakan Antigratifikasi.
3. Pengawasan dan Audit Internal.
4. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi Karyawan.
5. Ketentuan Tertulis dalam Kode Etik.
6. Pengelolaan Risiko Fraud.
7. Sanksi Tegas Pelanggaran.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 118)
https://www.mpc.id/investor/#gcg
Perseroan berkomitmen untuk memastikan perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham serta
melindungi hak-hak mereka sesuai dengan prinsip kesetaraan dan kewajaran. Meskipun belum memiliki
kebijakan yang secara eksplisit mengatur hal ini, Perseroan senantiasa menjalankan kegiatan bisnis dengan
mengutamakan kepentingan terbaik para pemegang saham, selaras dengan peraturan dan kebijakan yang
berlaku. Selain itu, dalam setiap proses penentuan kebijakan, penciptaan nilai, serta pengambilan
keputusan di tingkat manajemen dan unit bisnis, Perseroan selalu berupaya untuk menjaga transparansi
dan mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan pemegang saham tertentu.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 98, 118, 181)
https://www.mpc.id/investor/#gcg
Struktur tata kelola Perseroan terdiri dari tiga organ utama yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu RUPS, Dewan Komisaris,
dan Direksi. RUPS sebagai organ tertinggi memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis dan
arah Perseroan, sementara Dewan Komisaris bertugas mengawasi dan memberikan arahan strategis
Page 9
kepada Direksi. Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari Perseroan, sesuai
dengan kebijakan yang ditetapkan oleh RUPS dan diawasi oleh Dewan Komisaris. Pemisahan yang jelas
antara fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan ini memastikan keseimbangan yang baik dalam
pengelolaan perusahaan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan, selaras dengan prinsip-prinsip
GCG serta ketentuan dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 dan Peraturan OJK No. 21/POJK.
04/2015.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 83
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 83
E-03 Konsumsi Energi Listrik 81
E-04 Konsumsi Air 87
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 86
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 -
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 84
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 64
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 64-65
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 62
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 65
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 69
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 73
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 61
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 60
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 60
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 60
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 75-77
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 101
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 128
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 128
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 150
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 130
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 129
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 131
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 180
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 118
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 98
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Multipolar Tbk
Page 11
Natalie Lie
Corporate Secretary
Multipolar Tbk
Menara Matahari Lantai 20, Jl. Bulevar Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci 1200,
Telepon : 021 - 5468888 , Fax : -, www.mpc.id
Nama Pengirim Natalie Lie
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2025 18:18
Lampiran 1. SR MPC 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multipolar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multipolar Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. CSS.028-2025
Issuer Name Multipolar Tbk
Issuer Code MLPL
Attachment 1
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number CSS.027-2025 , with this The Company hereby submit Sustainability
Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 06 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.mpc.id/investor/#investor-
materials at 06 Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.806,77
Direct emissions from mobile combustion 106,36
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 7.988,54
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 9.901,67
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
144.709,49
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 144.709,49
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 154.611,16
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 154.611,16
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00001
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
39.944.100.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 598.797.870.000.000
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 638.741.970.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 398.477
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 482,82
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
null
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Although the Company has not yet established specific targets for greenhouse gas emission reductions, various
initiatives have been actively implemented to minimize its carbon footprint across all operations and business
units, including:
- Using tap water sensors to reduce water consumption.
- Replacing halogen lights with more energy-efficient LED lighting.
- Encouraging the use of emergency staircases as an alternative to elevators for single-floor travel in office
buildings.
- Implementing an automatic shutdown system for office air conditioning at 7:00 PM to optimize energy
efficiency.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 4.695 46.7 % 1.582 15.74 %
Mid-level 1.646 46.7 % 476 15.74 %
Senior-level 1.247 12.4 % 333 3.31 %
Executive-level 54 0.54 % 20 0.2 %
Total Pegawai 7.642 76.02 % 2.411 23.98 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 1.384 615 37 12 0 1 0 0 2.049
25-35 2.388 761 883 262 221 70 7 3 4.595
35-45 743 165 603 42 676 163 9 6 2.524
45-55 169 38 112 42 336 96 16 6 815
>55 11 3 11 1 14 3 22 5 70
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1.521 Employees 0,15 %
Page 16
Number of newly appointed
1.156 Employees 0,11 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 46 Employees 0,46 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
12,4 hours/employee 8.180 76,08 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? No
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 0 1
Directors 0 4 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
16 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
10 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
(MPC Annual Report: page 150)
The Company does not have a specific policy regarding the separation of roles between Chairman of the
Board of Directors and Chief Executive Officer (CEO), as the current organizational structure only
designates one position, which is the President Director, and the Company does not have a separate
position for the CEO. This policy is based on the organizational needs and operational scale of the
Company, which currently do not require a separation of these two roles.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
(MPC Annual Report: page 130-131, 161)
The performance of members of the Board of Commissioners and Directors is evaluated through a periodic
self-assessment process. This evaluation includes assessing the Board role in overseeing company policies,
strategy execution, and compliance with applicable regulations. Each member of the Board of
Commissioners and Directors evaluates their own performance based on their contribution to policy
formulation, risk oversight, and corporate governance. The results of this self-assessment will be used to
improve and enhance the effectiveness of the Board of Commissioners and Directors, as well as to serve as
a basis for competency development and policy adjustments if needed.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Page 18
(MPC Annual Report: page 129, 159-160)
The Company is committed to supporting the enhancement of the competencies and knowledge of the
members of the Board of Commissioners and Directors through ongoing training and development
programs. This training aims to deepen the understanding of good corporate governance, current
regulations, and strategic issues affecting the industry. Each member of the Board of Commissioners and
Directors is required to attend training relevant to their duties and responsibilities, whether internal or
external, to ensure optimal supervisory performance.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
(MPC Annual Report: page 131-132)
Nomination Policy and Procedures for Members
To ensure good corporate governance and compliance with OJK regulations, the Company implements
nomination and remuneration procedures for the Board of Commissioners and Board of Directors based on
decisions made at the GMS and in adherence to established guidelines.
- Nomination Policy
The nomination process for members of the Board of Commissioners and Board of Directors is conducted
through an in-depth evaluation by the Nomination and Remuneration Committee. In preparing nomination
recommendations, the Committee considers the competencies, expertise, experience, and integrity of
candidates to align with the Company needs. The results of the review and candidate proposals are
submitted to the GMS for shareholder approval. This process complies with OJK provisions and prevailing
regulations, emphasizing transparency, objectivity, and professionalism.
- Remuneration Policy
The remuneration policy for members of the Board of Commissioners and Board of Directors is designed to
align with individual and collective performance and is set to maintain market competitiveness. In formulating
the policy and structure of remuneration, the Nomination and Remuneration Committee refers to industry
benchmarks, achieved performance assessments, and the Company financial capacity. The Board of
Commissioners determines the remuneration amount collectively, capped at 0.3% of the Company
Consolidated Net Sales, in line with shareholder directives and OJK regulations.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
(MPC Annual Report: page 180-184)
As a company committed to upholding integrity, professionalism, and transparency, the Company has
established a Code of Conduct as the ethical foundation for all organizational elements. This guideline not
only serves as a reference for employees in performing their daily tasks but also reflects the core values
upheld by the Company. By consistently implementing the Code of Conduct, the Company aims to foster a
harmonious work environment, enhance its reputation, and ensure compliance with applicable laws and
regulations. Below is an explanation of the key points of the Code of Conduct, efforts to disseminate it, and a
management statement supporting the implementation of these guidelines.
Anti-Corruption Programs and Procedures
To ensure effective implementation, the Company has launched several anti-corruption programs and
procedures, including:
1. Whistleblowing System (WBS).
2. Anti-Gratuity Policy.
3. Monitoring and Internal Audit.
4. Raising Awareness and Employee Education.
5. Explicit Provisions in the Code of Conduct.
6. Fraud Risk Management.
7. Strict Sanctions for Violations.
Annual Report & Sustainability Report 2024:
https://mpc.id/investor-contents/annual-reports/
Page 19
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
(MPC Annual Report: page 118)
https://www.mpc.id/investor/#gcg
The Company is committed to ensuring fair treatment for all shareholders and protecting their rights in
accordance with the principles of equality and fairness. While there is no explicit policy governing this
matter, the Company consistently conducts its business activities with a focus on the best interests of
shareholders, in alignment with applicable regulations and internal policies. Furthermore, in every process of
policy formulation, value creation, and decision-making at both the management and business unit levels,
the Company strives to maintain transparency and prevent potential conflicts of interest that could be
detrimental to certain shareholders
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
(MPC Annual Report: page 98, 118, 181)
https://www.mpc.id/investor/#gcg
The Company governance structure consists of three main organs, as regulated by Law No. 40 of 2007 on
Limited Liability Companies and the Company Articles of Association. These organs are the GMS, the Board
of Commissioners, and the Board of Directors. The GMS, as the highest organ, has the authority to decide
on strategic policies and the direction of the Company, while the Board of Commissioners is responsible for
overseeing and providing strategic guidance to the Board of Directors. The Board of Directors is accountable
for the day-to-day operational management of the Company, in accordance with the policies set by the GMS
and supervised by the Board of Commissioners. The clear separation between oversight and decision-
making functions ensures a proper balance in the management of the company and minimizes potential
conflicts of interest, in line with the principles of Good Corporate Governance (GCG) and the provisions of
OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 and OJK Regulation No. 21/POJK.04/2015.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 83
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 83
E-03 Electricity Consumption 81
E-04 Water Consumption 87
Environment
E-05 Waste Generated 86
Company Commitment to Achieving Net
E-06 -
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 84
Emission
S-01 Gender Equality 64
S-02 Employees by Gender and Age Group 64-65
S-03 Employee Turnover Rate 62
S-04 Number of Temporary Officers 65
S-05 Employee Training and Development 69
S-06 Number of Work Accidents 73
S-07 Human Rights Violation Incidents 61
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 60
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 60
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 60
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 75-77
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 101
Page 21
Management Diversity and
G-01 128
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 128
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 150
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 130
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 129
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 131
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 180
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 118
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 98
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Multipolar Tbk
Page 22
Natalie Lie
Corporate Secretary
Multipolar Tbk
Menara Matahari Lantai 20, Jl. Bulevar Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci 1200,
Phone : 021 - 5468888 , Fax : -, www.mpc.id
Sender Name Natalie Lie
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2025 18:18
Attachment 1. SR MPC 2024.pdf
This is an official document of Multipolar Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Multipolar Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.