Skip to content
Back to announcement

20260702_SMGR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107968_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SMGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   SURAT PERNYATAAN
                              DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
                            PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk

Sehubungan dengan rencana penggabungan/merger atas 100% (seratus persen) ekuitas PT
Varia Usaha Dharma Segara (“VUDS”) ke dalam PT Multi Terminal Indonesia (“MTI”) selaku
perusahaan penerima penggabungan (surviving entity), yang merupakan transaksi afiliasi bagi PT
Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) (“Transaksi”), dengan ini kami yang bertanda
tangan di bawah ini, masing-masing selaku anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
menyatakan dengan sesungguhnya:
1.    Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
      Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), mengingat (i) VUDS merupakan
      perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh PT Semen Indonesia
      Logistik, PT Semen Indonesia Distributor, dan PT Varia Usaha Bahari selaku perusahaan
      terkendali Perseroan, dan (ii) MTI selaku perusahaan penerima penggabungan (surviving
      entity) merupakan afiliasi Perseroan karena memiliki kesamaan pengendali, yaitu
      Pemerintah Republik Indonesia, sehingga Perseroan memenuhi ketentuan keterbukaan
      informasi serta pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai persyaratan yang diatur
      dalam POJK 42/2020;
2.    Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana
      Ramon Xenia & Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen No.
      00099/2.1460/AU.1/04/0565-4/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, jumlah ekuitas
      Perseroan per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp47.719.715.000.000 (empat puluh
      tujuh triliun tujuh ratus sembilan belas miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) sedangkan
      nilai Transaksi adalah sebesar Rp 61.941.000.000 (enam puluh satu miliar sembilan ratus
      empat puluh satu juta Rupiah) atau setara dengan 0,13% dari ekuitas Perseroan, sehingga
      Transaksi bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
      OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha;
3.    Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan karena (i) Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan tidak memiliki saham pada VUDS dan MTI, dan (ii) VUDS tidak memiliki
      perjanjian bisnis dengan MTI;
4.    Transaksi merupakan tindak lanjut dari inisiatif konsolidasi entitas logistik Badan Usaha
      Milik Negara yang dilaksanakan berdasarkan arahan PT Danantara Asset Management
      (“DAM”) selaku Holding Operasional BUMN, antara lain Surat No. SR.054/DI-
      DAM/DO/2026 tanggal 13 April 2026 dan Surat No. SR.064/DI-DAM/MDONFS2/2026
      tanggal 7 Mei 2026 yang menetapkan MTI sebagai perusahaan penerima penggabungan
      (surviving entity);
5.    Transaksi sejalan dengan fokus strategis pada kegiatan usaha inti di bidang semen dan
      bahan bangunan, dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola
      perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai dengan amanat Undang-
      Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19
      Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan
      Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
      Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; dan
6.    Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa
      Keuangan terkait Transaksi ini telah diungkapkan seluruhnya dengan benar dan tidak
      menyesatkan.
Page 2
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dalam rangka memenuhi ketentuan
POJK 42/2020.




                                   Jakarta, 2 Juli 2026

                           PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

                                         Direksi




                                   Indrieffouny Indra
                                     Direktur Utama




        Andriano Hosny Panangian                                Dicky Saelan
           Wakil Direktur Utama                         Direktur Sales dan Marketing




         DR I Made Putera Pratistha                          Sigit Prastowo
 Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategi      Direktur Keuangan dan Risk Management




               Hadi Setiadi                                  Reni Wulandari
          Direktur Human Capital                             Direktur Operasi
Page 3
Lembar tanda tangan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Pernyataan Direksi dan
Dewan Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan Transaksi sebagaimana
dimaksud di dalamnya.



                                     Jakarta, 2 Juli 2026

                             PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

                                      Dewan Komisaris




                                      Sigit Widyawan
                          Komisaris Utama / Komisaris Independen




               Christina Aryani                             Lydia Silvanna Djaman
                  Komisaris                                        Komisaris




            Satya Bhakti Parikesit                             Saor Siagian
                  Komisaris                                 Komisaris Independen




               Ratna Irsana                                 Agung Budi Mulyanto
            Komisaris Independen                            Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published2 Jul 2026
Pages3
Characters5,706
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Indrieffouny Indra p.2
linked person Andriano Hosny Panangian p.2
linked person Dicky Saelan p.2
linked person Sigit Prastowo p.2
linked person Hadi Setiadi p.2
linked person Reni Wulandari p.2
linked person Sigit Widyawan p.3
linked person Christina Aryani p.3
linked person Lydia Silvanna Djaman p.3
linked person Satya Bhakti Parikesit p.3
linked person Saor Siagian p.3
linked person Ratna Irsana p.3
linked person Agung Budi Mulyanto p.3
possible org SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk p.1 ×16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Semen Indonesia Logistik p.1
unresolved org PT Semen Indonesia Distributor p.1
unresolved org PT Varia Usaha Bahari p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 675 ms 12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '61941000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result