Back to announcement
20250430_SCMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31880136_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SCMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.924
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38,AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: t62-21 579 44782, F: 62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 e : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Nomor : 009/Not/IV/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Surya Citra Media Tbk Dengan hormat, Jakarta, 28 April 2025 Kepada Yth: PT Surya Citra Media Tbk SCTV Tower - Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat 10270 Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Surya Citra Media Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 28 April 2025 Waktu :10.24 WIB s/d 11.39 WIB Tempat : Ruang Studio SCTV, Lantai 8 SCTV Tower — Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat 10270 Kehadiran :- Dewan Komisaris : 1. - Direksi 21 Komisaris Utama . Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen . Komisaris Independen . Komisaris Direktur Utama . Direktur . Direktur . Direktur - Direktur : Bp. Adi W. Sariaatmadja : Ibu Suryani Zaini : Bp. Glenn M. Surya Yusuf : Bp. Jay Geoffrey Wacher : Bp. Sutanto Hartono : Ibu Harsiwi Achmad : Bp. Imam Sudjarwo : Ibu Rusmiyati Djajaseputra : Bp. David Setiawan Suwarto Hadir secara fisik Hadir secara fisik Hadir secara fisik Hadir secara daring Hadir secara fisik Hadir secara fisik Hadir secara fisik Hadir secara fisik Hadir secara fisik
Page 2 OCR 0.941
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: t62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Pemegang Saham : 50.912.105.772 saham (80,218 96) dari total 63.467.375.385 saham dengan hak suara yang sah. I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan untuk menentukan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan. 6. Persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris dengan jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000 lembar saham atau 0,544 dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (“Program MESOP”). II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan surat nomor 011/CORSEC/SCMA/!II/2025 pada tanggal 17 Maret 2025. 2. Mengiklankan Pengumuman mengenai rencana Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 22 Maret 2025. 3. Mengiklankan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 6 April 2025. 4. Masing-masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada (i) Situs Web Penyedia e-RUPS PT Kustodian Efek Indonesia, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia, dan (iii) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3 OCR 0.944
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 e : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 318.043.764 saham atau sebesar 0,625 X dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 50.594.062.008 atau sebesar 99,375 Y dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. - Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 50.912.105.772 saham atau mewakili 100 96 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. - Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Pertama dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia). 2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan tersebut di atas. MATA ACARA KEDUA RAPAT , - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
Page 4 OCR 0.942
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 e : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 50.613.293.808 atau sebesar 99,413 Y4 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. - Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 50.912.105.772 saham atau mewakili 100 4 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. - Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Kedua dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyisihkan sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Menetapkan besarnya dividen tunai final untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp18,00 (delapan belas Rupiah) per saham kepada para pemegang saham Perseroan: sehingga total dividen yang dibagikan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp23,00 (dua puluh tiga Rupiah) per saham, yang akan diambil dari seluruh laba tahun berjalan konsolidasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, dan sisanya diambil dari laba ditahan Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya pada akhir tahun buku 2024: dan 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen. MATA ACARA KETIGA RAPAT 5 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
Page 5 OCR 0.945
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: 62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 X dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 656.500 saham atau sebesar 0,001 96 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 50.612.637.308 atau sebesar 99,412 Y6 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 50.911.449.272 saham atau mewakili 99,999 X dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Ketiga dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut : Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan hal- hal yang terkait dengan implementasinya. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting). , Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat.
Page 6 OCR 0.946
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.130.025.433 saham atau sebesar 2,220 Y dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 49.483.268.375 atau sebesar 97,194 Y dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 49.782.080.339 saham atau mewakili 97,780 96 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Keempat dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut : 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, dengan memperhatikan masukan dari Komite Audit: dan 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkannya. MATA ACARA KELIMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 96 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 2.506.476.868 saham atau sebesar 4,923 96 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 48.106.816.940 atau sebesar 94,490 X dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 7 OCR 0.932
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com & ( Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 48.405.628.904 saham atau mewakili 95,07 96 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. - Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Kelima dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyesuaikan istilah “Direktur Independen” pada Perseroan menjadi “Direktur”, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak Adi W. Sariaatmadja Wakil Komisaris Utama : Ibu Suryani Zaini dan Komisaris Independen Komisaris Independen — : Bapak Glenn M. Surya Yusuf Komisaris : Bapak Jay Geoffrey Wacher Direksi Direktur Utama : Bapak Sutanto Hartono Direktur : Ibu Harsiwi Achmad Direktur : Bapak Imam Sudjarwo Direktur : Ibu Rusmiyati Djajaseputra Direktur : Bapak David Setiawan Suwarto Direktur : Ibu Mutia Nandika 2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas, termasuk . tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dan untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan mata acara ini, kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEENAM RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem elektronik (e-voting).
Page 8 OCR 0.937
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR, Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 X6 dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 796.616.533 saham atau sebesar 1,565 & dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 49.816.677.275 atau sebesar 97,848 Y dari total seluruh saham yang hadir dalam Rapat saham. - Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. - Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 50.115.489.239 saham atau mewakili 98,435 Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat. - Dengan demikian usulan keputusan Mata Acara Keenam dari Rapat ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. - Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui Pengalihan Saham Treasuri untuk Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000 (empat ratus juta) lembar saham atau 0,544 (nol koma lima empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. 2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi pengeluaran saham treasuri Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP. 3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan Notaris. Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 April 2025, Nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris (“Akta”). Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 9 OCR 0.893
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav, 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: 62-21 579 44783, M : 62-81 284 284 64 @: np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut di atas yang segera kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Notaris di Kg NOVITA PUSPITARINI, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Apr 2025 · 10:24–11:39 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
50,912,105,772
—
Against
—
—
Abstain
298,811,964
—
Agenda 2
approved
For
50,911,449,272
—
Against
656,500
—
Abstain
298,811,964
—
Agenda 3
approved
For
49,782,080,339
—
Against
1,130,025,433
—
Abstain
298,811,964
—
Agenda 4
approved
For
48,405,628,904
—
Against
2,506,476,868
—
Abstain
298,811,964
—
Agenda 5
approved
For
50,115,489,239
—
Against
796,616,533
—
Abstain
298,811,964
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAM RI
p.1 ×9
unresolved
person
Suryani Zaini
· Wakil Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Glenn M. Surya Yusuf
p.1 ×2
unresolved
person
David Setiawan Suwarto Hadir
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Kg NOVITA PUSPITARINI
p.9 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
254 ms
13 Sep 2026 15:24
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. '
'HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, '
'F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 e : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui sistem elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 '
'saham atau sebesar 0,587 dari total seluruh '
'saham yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang '
'menyatakan tidak setuju. Cc. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 50.613.293.808 atau sebesar '
'99,413 Y4 dari total seluruh saham yang hadir '
'dalam Rapat saham. - Berdasarkan Pasal 11 '
'ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara. Dengan demikian jumlah suara setuju '
'adalah sebanyak 50.912.105.772 saham atau '
'mewakili 100 4 dari jumlah suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. - Dengan demikian '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua dari Rapat '
'ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham '
'Perseroan. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan '
'pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31',
'votes_abstain': '298811964',
'votes_for': '50912105772',
'votes_in_favor_total': '50912105772'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. '
'HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: 62-21 579 44782, '
'F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan melalui '
'sistem elektronik (e-voting). Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 298.811.964 saham atau sebesar 0,587 '
'X dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 656.500 saham atau sebesar 0,001 96 '
'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 50.612.637.308 atau sebesar 99,412 '
'Y6 dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat saham. Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara. Dengan '
'demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak '
'50.911.449.272 saham atau mewakili 99,999 X '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Dengan demikian usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga dari Rapat ini disetujui oleh '
'mayoritas pemegang saham Perseroan. Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '298811964',
'votes_against': '656500',
'votes_for': '50911449272',
'votes_in_favor_total': '50911449272'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham '
'atau sebesar 0,587 dari total seluruh saham '
'yang hadir dalam Rapat. NOVITA PUSPITARINI, '
'S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT '
'KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : '
'AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April '
'2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. '
'Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan '
'12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: '
'#62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : np '
'notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com b. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak '
'1.130.025.433 saham atau sebesar 2,220 Y dari '
'total seluruh saham yang hadir dalam Rapat. '
'Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'49.483.268.375 atau sebesar 97,194 Y dari '
'total seluruh saham yang hadir dalam Rapat '
'saham. Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara. Dengan '
'demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak '
'49.782.080.339 saham atau mewakili 97,780 96 '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Dengan demikian usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat dari Rapat ini disetujui oleh '
'mayoritas pemegang saham Perseroan. Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '298811964',
'votes_against': '1130025433',
'votes_for': '49782080339',
'votes_in_favor_total': '49782080339'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem elektronik '
'(e-voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 298.811.964 saham '
'atau sebesar 0,587 96 dari total seluruh '
'saham yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 2.506.476.868 saham '
'atau sebesar 4,923 96 dari total seluruh '
'saham yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 48.106.816.940 '
'atau sebesar 94,490 X dari total seluruh '
'saham yang hadir dalam Rapat saham. '
'Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. NOVITA PUSPITARINI, S.H. '
'NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN & SURAT '
'KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI ( NO : '
'AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April '
'2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. '
'Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan '
'12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: '
'#62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : np '
'notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
'sebanyak 48.405.628.904 saham atau mewakili '
'95,07 96 dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. - Dengan demikian usulan '
'keputusan Mata Acara Kelima dari Rapat ini '
'disetujui oleh mayoritas pemegang saham '
'Perseroan. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '298811964',
'votes_against': '2506476868',
'votes_for': '48405628904',
'votes_in_favor_total': '48405628904'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'instansi yang berwenang termasuk namun tidak '
'terbatas pada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
'KEENAM RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada para pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Keenam Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan melalui '
'sistem elektronik (e-voting). NOVITA '
'PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA '
'SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM '
'RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. '
'HR, Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, '
'F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 298.811.964 saham atau '
'sebesar 0,587 X6 dari total seluruh saham '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 796.616.533 saham atau '
'sebesar 1,565 & dari total seluruh saham yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 49.816.677.275 atau sebesar 97,848 Y '
'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat saham. - Berdasarkan Pasal 11 ayat (17) '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara. - Dengan '
'demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak '
'50.115.489.239 saham atau mewakili 98,435 Y6 '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - Dengan demikian usulan keputusan '
'Mata Acara Keenam dari Rapat ini disetujui '
'oleh mayoritas pemegang saham Perseroan. - '
'Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '298811964',
'votes_against': '796616533',
'votes_for': '50115489239',
'votes_in_favor_total': '50115489239'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:39:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Ruang Studio SCTV, Lantai 8 SCTV Tower — Senayan City Jl. Asia '
'Afrika Lot 19 Jakarta Pusat 10270'}