Back to announcement
20250430_PSDN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31879993_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 40
Page 1
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA, Tbk.
DAN ENTITAS ANAK
Laporan Keuangan Konsolidasian
Untuk Tiga Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal-Tanggal
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Maret 2024
Page 2
o
Pra sid ha
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TbK
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG
TANGGLING JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
I JANUART 2025 _ 3I MARET 2025
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Didik Tandiono
Alamat Kantor : Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6,
JakartaPusat 10150
Alamat Domisili / sesuai dengan KTP atau
Kartu identitas lain : Permata Hijau A6 RT.017 RW.002
Nomor Telepon : (021) s790 - 4488
Jabatan : Wakil Presiden Direktur
2. Nama : Moenardji Soedargo
Alamat Kantor : Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6,
Jakarta Pusat 10150
Alamat Domisili / sesuai dengan KTP atau
Kartu identitas lain : Jl. Puri Mutiara VI No. l8A RT.006 RW.004
Nomor Telepon : (021) 5790 - 4488
Jabatan : Direktur
Menyatakan Bahwa :
1. Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan;
2. Laporan keuangan perusahaan telah disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum;
3. a. Semua infbrmasi dalam laporan keuangan perusahaan telah dimuat secara lengkap dan benar;
b. Laporan keuangan perusahaan tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak
benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material;
4. Bertanggung jawab atas sistem pengendalian interen dalam perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta,29 April2025
Wakil Presiden Direktur Direktur
(Didik Tandiono) ardji Soedargo)
Gedung Prasidha .ll. Siantar No. 6, Kelurahan Clideng, Jakrta Pusat 10150 'fel. (62-21) 35285058 Fax. (62-21) 3860809
Page 3
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
ASET
Catatan 2025 2024
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 2d,2n,3 4.009.202.739 1.806.897.330
Piutang usaha, neto 2d,2e,2n,4,5 619.306 9.457.496.250
Piutang lain - lain, neto 6 541.853.977 7.022.710
Persediaan 2i, 7 6.838.792.449 6.387.113.060
Uang muka kepada pemasok dan lain-lain 107.536.010 32.536.010
Biaya dibayar di muka 2j 160.793.842 284.689.630
Total Aset Lancar 11.658.798.323 17.975.754.990
ASET TIDAK LANCAR
Penyertaan saham 8 415.623.987 415.623.987
Aset tetap, neto 2k,9 123.609.484.771 125.107.564.565
Estimasi tagihan pajak 2o,10 1.442.823.436 922.047.404
Pinjaman kepada karyawan 2e 542.983.332 519.983.331
Uang jaminan 2m 1.423.211.992 1.423.211.992
Total Aset Tidak Lancar 127.434.127.518 128.388.431.279
TOTAL ASET 139.092.925.841 146.364.186.269
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 4
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TbK DAN ANAK PERUSAHAAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31. Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupriah, kecuali dinyatakan lain)
LIABILITAS DAN EKUITAS
Catatan 2025 2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 11 724.207.873 4.450.656.623
Utang lain-lain 60.355.896.012 57.690.550.050
Beban akrual 2d,2f,2j,12 16.827.431..317 16.645.830.432
Utang pajak 2o,1.3 779.321.816 907.455.762
Total Liabilitas Jangka Pendek 78.086.857.018 79.694.492.867
LIABILITAS IANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja karvawan 2p,14 19.785.980.629 20.173.452.458
Total Liabilitas Jangka Panjang 19.785.980.629 20.173.452.458
Total Liabilitas 97.872.837.647 99.867.945.325
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal saham - nilai nominal RplT5 per saham
Modal dasar, ditempatkan dan disetor
penuh - 1.440.000.000 sal'ram 15 252.000.000.000 252.000.000.000
Tambahan rnodal clisetor 53.293.498.409 53.293.498.409
Saldo Laba (Akumulasi kerugian) (275.048.490.698) (269.772.337.948)
Penghasilan komprehensif lainnya 10.975.080.483 10.975.080.483
Sub-Total 41..220.088.194 46.496.240.944
Kepentingan Nonpengenclali
Total Ekuitas 41..?20.088.194 46.496.240.944
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 139.092.925.841 1.46.364.186.269
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan clari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Jakarta,29 April2025
Wakil Presiden Direktur
PT. PRASIDIIA ANR'r{A NIAGA Tbk
Page 5
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Tiga Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 31 Maret
Catatan 2025 2024
PENJUALAN NETO 2e,2n,4,16 1.438.218.600 1.404.750.800
BEBAN POKOK PENJUALAN 2n,7,17 1.360.647.016 1.190.684.913
LABA BRUTO 77.571.584 214.065.887
PENGHASILAN (BEBAN) OPERASI 2n,20,21
Beban penjualan (62.537.110) (2.262.427)
Beban umum dan administrasi (5.342.242.418) (6.572.198.738)
Pendapatan (beban) operasi lainnya 49.142.217 1.282.434.145
Penghasilan (Beban) Operasi, Neto (5.355.637.311) (5.292.027.020)
LABA (RUGI) OPERASI (5.278.065.727) (5.077.961.133)
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2n,21,22
Pendapatan (Beban) Lain-lain, Neto 1.912.977 3.132.250
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (5.276.152.750) (5.074.828.883)
BEBAN PAJAK 2o,10,14
Beban Pajak, Neto - -
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN (5.276.152.750) (5.074.828.883)
Pendapatan komprehensif lain-lain - -
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk (5.276.152.750) (5.074.828.883)
Kepentingan nonpengendali - -
TOTAL (5.276.152.750) (5.074.828.883)
Total Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk (5.276.152.750) (5.074.828.883)
Kepentingan nonpengendali - -
TOTAL (5.276.152.750) (5.074.828.883)
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK 2q (3,66) (3,52)
Page 6
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Tiga Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025
Modal saham dasar - Selisih atas akuisisi Pengukuran kembali atas
ditempatkan dan Tambahan Saldo Laba kepentingan liabilitas imbalan kerja jangka Kepentingan Ekuitas,
disetor penuh Modal Disetor Akumulasi (Rugi) non-pengendali panjang-setelah pajak tangguhan Jumlah nonpengendali neto
Saldo per 31 Desember 2023 252.000.000.000 53.293.498.409 (249.235.481.082) - 10.024.194.603 66.082.211.930 - 66.082.211.930
Laba (rugi) tahun berjalan 2024 - - (20.536.856.866) - - (20.536.856.866) - (20.536.856.866)
Penghasilan komprehensif lain - neto - - - - 950.885.880 950.885.880 - 950.885.880
Saldo per 31 Desember 2024 252.000.000.000 53.293.498.409 (269.772.337.948) - 10.975.080.483 46.496.240.944 - 46.496.240.944
Laba (rugi) komprehensif tiga bulan - - (5.276.152.750) - - (5.276.152.750) - (5.276.152.750)
Saldo per 31 Maret 2025 252.000.000.000 53.293.498.409 (275.048.490.698) - 10.975.080.483 41.220.088.194 - 41.220.088.194
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 7
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Tiga Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 31 Maret
Catatan 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 10.895.714.850 4.919.161.501
Penerimaan kas dari :
Penghasilan sewa - 361.800.000
Penghasilan bunga 1.463.935 3.209.850
Lain lain 3.987.387 2
Pembayaran kas kepada pemasok (5.984.700.134) (681.345.348)
Pembayaran kas untuk :
Gaji dan upah (2.608.181.898) (4.684.475.599)
Beban usaha (diluar biaya gaji dan upah) (3.041.996.939) (2.340.601.660)
Pajak penghasilan badan dan pajak lainnya (85.000) (473.783.876)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (733.797.799) (2.896.035.130)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 9 453.500.000 -
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi 453.500.000 -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (Pembayaran) utang lain-lain 2.482.500.000 2.465.000.000
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 2.482.500.000 2.465.000.000
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 2.202.202.201 (431.035.130)
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS
DAN SETARA KAS 103.208 935.617
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 3 1.806.897.330 3.668.460.928
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 3 4.009.202.739 3.238.361.415
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 8
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
1. UMUM
a. Pendirian Perusahaan
PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (Perusahaan) didirikan dengan nama PT Aneka Bumi Asih berdasarkan akta Notaris Paul
Tamara No. 7 tanggal 16 April 1974. Akta pendirian Perusahaan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/358/23 tanggal 3 Oktober 1974 dan diumumkan dalam Tambahan No. 2488 dari Berita
Negara No. 37 tanggal 10 Mei 1994. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Akta Notaris
Ny. Liliana Arif Gondoutomo, S.H. No. 38 dan akta Perubahan No. 39 tanggal 29 Desember 1993 mengenai peningkatan
modal dasar Perusahaan, perubahan pemegang saham dan penggantian nama Perusahaan menjadi PT Prasidha Aneka
Niaga telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-3792.HT.01.04.TH.94
tanggal 1 Maret 1994 dan diumumkan dalam Tambahan No. 2678 dan Berita Negara No. 40 tanggal 20 Mei 1994. Akta
Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H. No. 127 tanggal 10 Mei 1994 mengenai perubahan seluruh Anggaran Dasar
Perusahaan dalam rangka penawaran umum saham telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. C2-10.238.HT.01.04.TH.94 tanggal 5 Juli 1994 dan diumumkan dalam Tambahan No. 6079 dari Berita
Negara No. 58 tanggal 21 Juli 1995, dan yang terakhir dengan akta Notaris Ny. Liliana Arif Gondoutomo, S.H. No. 7 tanggal
10 April 1997 mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang
Perseroan Terbatas No. 1 tahun 1995 dan Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 berikut peraturan-peraturan
pelaksanaannya serta perubahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 per saham menjadi Rp 500 per saham, yang telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-3797.HT.01.04.TH.97 tanggal 15 Mei
1997 dan diumumkan dalam Tambahan No. 2135 dari Berita Negara No. 43 tanggal 30 Mei 1997. Perubahan terakhir dengan
akta Notaris Ny. Liliana Arif Gondoutomo, S.H., No.10 tanggal 20 Oktober 2008 mengenai perubahan seluruh Anggaran
Dasar Perusahaan untuk menyesuaikan dengan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-
97905.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 18 Desember 2008 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara No.9 tanggal 30
Januari 2009.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., No. 196 tanggal 25 Agustus 2021, mengenai perubahan susunan direksi Perusahaan. Perubahan
tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat No. AHU-AH.01.03-04411050 tanggal 26 Agustus 2021.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama meliputi bidang
Perusahaan berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman No. 47 Jakarta Selatan dan pabriknya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindho,
Kertapati, Palembang. Perusahaan saat ini bergerak dalam bidang pengolahan dan perdagangan hasil bumi. Perusahaan
memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1974.
Entitas induk dan Entitas Induk terakhir Perusahaan adalah PT. Prasidha..
b. Penawaran Umum Efek Perusahaan
Pada tanggal 22 September 1994, berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No. S-1645/PM/1994,
Perusahaan melalui Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (yang telah bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia menawarkan
30.000.000 lembar sahamnya dengan nilai nominal Rp1.000 per saham kepada masyarakat dengan harga jual Rp3.000 per
saham. Perbedaan antara jumlah nilai nominal dengan jumlah harga jual saham (agio saham) tersebut sebesar
Rp60.000.000.000. Pada tahun 1997, Perusahaan membagikan saham bonus (untuk setiap pemegang 2 saham yang tercatat
dalam daftar pemegang saham tanggal 8 Juli 1997, berhak atas 1 saham bonus).
Pada tanggal 30 Januari 2012, Perusahaan mengubah nilai nominal saham dari Rp500 per lembar saham menjadi Rp175 per
lembar saham. Penurunan nominal saham ini diperlukan Perusahaan untuk melakukan kuasi reorganisasi secara hukum.
Perusahaan dan entitas anaknya melakukan kuasi reorganisasi secara konsolidasian. Selisih penilaian kembali aset dari
Perusahaan dan entitas anaknya dieliminasi terhadap akumulasi rugi secara konsolidasian.
Saham Perusahaan sebanyak 1.440.000.000 saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Page 9
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
c. Struktur Entitas Anak
Rincian mengenai Anak Perusahaan yang dikonsolidasi adalah sebagai berikut :
Domisili dan
Tahun Usaha % Jumlah Aktiva
Komersial Pemi- (dalam Jutaan Rupiah)
Anak Perusahaan Dimulai Bidang Usaha likan 2025 2024
Langsung
PT Aneka Bumi Kencana Surabaya, 1984 Pengolahan dan perdagangan 99,9990 7.742 7.861
hasil bumi
PT Tirtha Harapan Bali Singaraja, 1973 Pengolahan dan perdagangan 99,9900 401 421
hasil bumi
PT. Aneka Bumi Kencana
Berdasarkan Akta Notaris Liliana Arif Gondoutomo, S.H. No. 53 tanggal 29 Desember 1997, Perusahaan memiliki saham
ABK sebanyak 700 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp.1.000.000,- per saham dan
persentase kepemilikan saham sebesar 99,99%
PT. Tirtha Harapan Bali
Berdasarkan Akta Notaris Leolin Jayayanti, S.H. No. 152 tanggal 30 Januari 2004, Perusahaan dan THB menyetujui bahwa
utang THB kepada Perusahaan sebesar Rp 10.000.000.000 dikonversi menjadi modal saham, sehingga Perusahaan memiliki
saham THB sebanyak 11.000 dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp 1.000.000 per lembar saham dan
persentase kepemilikan saham sebesar 99,99%.
d. Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris
Pada tanggal 31 Maret 2025, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi Perusahaan, dan Komite Audit adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris
1. Mansjur Tandiono - Presiden Komisaris
2. Widyono Lianto - Wakil Presiden Komisaris
3. Agus Soegiarto - Komisaris
4. Fery Yennoto - Komisaris Independen
5. Robertus Sukamto - Komisaris Independen
Dewan Direksi
1. Jeffry Sanusi Soedargo - Presiden Direktur
2. Didik Tandiono - Wakil Presiden Direktur
3. Moenardji Soedargo - Direktur
Komite Audit
1. Robertus Sukamto - Ketua
2. Henryanto Handoko - Anggota
3. Kasmita Wijaya - Anggota
Page 10
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Pada tanggal 31 Desember 2024, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi Perusahaan, dan Komite Audit adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris
1. Mansjur Tandiono - Presiden Komisaris
2. Widyono Lianto - Wakil Presiden Komisaris
4. Agus Soegiarto - Komisaris
5. Fery Yennoto - Komisaris Independen
6. Robertus Sukamto - Komisaris Independen
Dewan Direksi
1. Jeffry Sanusi Soedargo - Presiden Direktur
2. Didik Tandiono - Wakil Presiden Direktur
3. Moenardji Soedargo - Direktur
Komite Audit
1. Robertus Sukamto - Ketua
2. Henryanto Handoko - Anggota
3. Kasmita Wijaya - Anggota
Perusahaan dan entitas anak memiliki 76 (tujuh puluh enam) karyawan tetap pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember
2024.
e. Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Laporan keuangan konsolidasian interim ini diotorisasi oleh Direksi untuk terbit pada tanggal 29 April 2025.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas
anaknya adalah seperti dijabarkan di bawah ini:
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan ("SAK")
Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta Peraturan No.
VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAMLK, tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No. KEP-347/BL/2012 dari Ketua BAPEPAM-LK tanggal 25 Juni
a. Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan konsep akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian, menggunakan
konsep biaya historis, kecuali seperti yang disebutkan dalam Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan
Laporan arus kas konsolidasian menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dengan menggunakan metode langsung.
Mata uang penyajian yang digunakan pada laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah, yang merupakan mata uang
fungsional Perusahaan dan entitas anak.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan ke dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan.
Page 11
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
b. Dasar Konsolidasian
Entitas anak adalah seluruh entitas dimana Kelompok Usaha memiliki pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan
investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya
dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah
imbal hasil. Kelompok Usaha menilai kembali apakah Kelompok Usaha mengendalikan investee jika fakta dan keadaan
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian
Konsolidasi atas entitas anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas entitas anak dan
berakhir ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas anak
dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan
tanggal ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
kepentingan nonpengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan nonpengendali memiliki saldo defisit. Jika
diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan entitas anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra
grup terkait dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian pada entitas
anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan
dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada
pemilik entitas induk.
Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha menghentikan pengakuan atas
aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau kerugian yang
dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang tersisa diakui pada nilai wajar.
c. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Dalam kombinasi bisnis entitas sepengendali, aset dan liabilitas yang diakuisisi tidak disajikan kembali ke nilai wajar,
melainkan diakui sebesar jumlah tercatatnya dengan menggunakan metode penyatuan kepentingan guna memastikan
keseragaman dengan kebijakan
Metode penyatuan kepentingan ini harus diterapkan sejak periode yang paling awal pada tahun dimana kedua entitas
(pengakuisisi dan pihak diakuisisi) berada dalam entitas sepengendali untuk pertama kalinya.
Selisih antara harga pengalihan dibayar dan nilai tercatat aset neto yang diperoleh akan disajikan sebagai bagian dari akun
“Selisih atas akuisisi kepentingan nonpengendali” dalam ekuitas, yang tidak dapat direklasifikasi ke laba rugi masa depan.
d. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi
dilakukan. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah sesuai dengan
kurs tengah pada tanggal terakhir transaksi bank untuk periode tersebut yang dikeluarkan Bank Indonesia. Laba atau rugi
kurs yang terjadi dikredit atau dibebankan pada usaha periode berjalan.
Kurs tengah yang digunakan adalah Rp16.588,- dan Rp16.512,- untuk US$ 1 masing-masing pada tanggal 31 Maret 2025 dan
31 Desember 2024.
Page 12
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
e. Transaksi dengan Pihak-pihak yang Berelasi
Perusahaan dan entitas anak mempunyai transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK No.
7, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan tersebut
mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak tidak berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan-catatan atas laporan
keuangan konsolidasian yang relevan.
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (entitas
pelapor). Yang termasuk pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
a. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
b. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
c. Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk pelapor.
Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal sebagai berikut:
a. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain);
b. Suatu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura
bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain adalah anggotanya)
c. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
d. Suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga;
e. Entitas tersebut adalah sebuah program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas
yang terkait dengan entitas pelapor;
f. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka
1; atau
g. Orang yang diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1) huruf a) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
merupakan manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
f. Instrumen Keuangan
Aset keuangan
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal. Klasifikasi dan pengukuran aset
keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut:
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan Kelompok Usaha meliputi kas dan bank, piutang usaha dan piutang lain-lain, piutang pihak berelasi, pinjaman
kepada karyawan, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, dan uang jaminan. Aset keuangan diklasifikasikan
sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar.
Page 13
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Kelompok Usaha mengukur aset keuangan pada biaya diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
(1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas
kontraktual;
(2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus
kas yang sematamata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
(Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan
memperhitungkan diskonto atau premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut.
Amortisasi EIR dicatat dalam laba rugi konsolidasian. Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laba rugi.
Kelompok aset keuangan ini meliputi kas dan bank, piutang usaha dan piutang lainlain, piutang pihak berelasi, pinjaman
kepada karyawan, dan uang jaminan
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Kelompok Usaha mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi: (1) aset
keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan pejualan; dan (2)
persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang sematamata
pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi selisih kurs, dan kerugian atau
pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama seperti aset keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian
pengakuan, perubahan nilai wajar kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi ekuitasnya secara tidak dapat
dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK No. 50:
Instrumen Keuangan: Penyajian dan tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per
instrumen.
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi laba atau rugi. Dividen diakui sebagai
pendapatan lain-lain dalam laba rugi pada saat hak pembayaran telah ditetapkan, kecuali jika Kelompok Usaha memperoleh
keuntungan dari hasil tersebut sebagai pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut
adalah dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkanpada nilai wajar melalui OCI tidak tunduk pada penilaian
penurunan nilai.
Kelompok Usaha memiliki penyertaan saham yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui OCI.
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan, aset keuangan
yang ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai
wajar. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat.
Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali
jika ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata-mata
pembayaran pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, terlepas dari model bisnisnya.
Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai
wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada
pengakuan awal jika hal tersebut menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi. Kelompok Usaha tidak memiliki
aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Page 14
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk biaya
transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Kelompok Usaha meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang bank jangka pendek, utang
bank jangka panjang, liabilitas sewa dan utang pembiayaan konsumen. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa
kurang dari 12 bulan.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut: :
(i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang dikenakan bunga) selanjutnya
diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya keuangan dalam laba rugi
konsolidasian
Kelompok liabilitas keuangan ini meliputiutang usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang bank jangka pendek, utang
bank jangka panjang, liabilitas sewa dan utang pembiayaan konsumen.
(ii) Liabilitas keuangan yang diukur dengan wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk liabilitas keuangan untuk diperdagangkan
dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
konsolidasian.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual
atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen keuangan derivatif yang diambil Kelompok
Usaha yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dalam hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan
dalam PSAK No. 71. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali
mereka ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan laba rugi
konsolidasian
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama
dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas
yang ada,pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan
liabilitas baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi.
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Page 15
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Kelompok Usaha menerapkan model kerugian kredit ekspektasian ("ECL") untuk pengukuran dan pengakuan kerugian
penurunan nilai. Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha menggunakan perubahan
atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian
kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Kelompok Usaha membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas
instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada
saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,
yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian tersebut terhadap
g. Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan
suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau pasar yang paling menguntungkan) pada
tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi
secara
langsung atau diestimasi dengan menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:
a) di pasar utama (principal market) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
b) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous market) untuk aset atau liabilitas
tersebut.
Kelompok Usaha mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan
ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset nonkeuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat
ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya (highest and best use) atau dengan
menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai tersedia untuk
mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan
penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hierarki nilai wajar dikategorikan dalam 3 (tiga) level input untuk teknik penilaian yang dig6unakan dalam pengukuran
nilai wajar, sebagai berikut:
(a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat
diakses entitas pada tanggal pengukuran.
(b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau
liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
(c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan konsolidasian secara berulang, Kelompok Usaha menentukan
apakah terjadi transfer antara Level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah
yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode pelaporan.
Kelompok Usaha menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko aset dan liabilitas,
dan level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
Page 16
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
h. Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya.
i Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto. Biaya perolehan
persediaan meliputi seluruh biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini dimana
ditentukan dengan metode ratarata. Nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal
dikurangi estimasi biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan.
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya perputaran ditentukan
berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masingmasing persediaan untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada
akhir tahun. Penyisihan penurunan nilai persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai
beban pada periode penurunan nilai atau kerugian terjadi.
j. Beban Dibayar di Muka
Biaya dibayar di muka diamortisasi dan dibebankan pada operasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode
garis lurus.
k. Aset Tetap
Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga pembelian dan biaya
lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset
siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah pengakuan awal, aset tetap, diukur sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan
tidak disusutkan.
Sesuai dengan ISAK 36, Kelompok Usaha menganalisa fakta dan keadaan untuk masingmasing jenis hak atas tanah dalam
bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) dalam menentukan akuntansi
untuk masing-masing hak atas tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau transaksi
ekonomik yang mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian atas aset pendasar kepada
Kelompok Usaha, melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan aset pendasar, Kelompok Usaha menerapkan perlakuan
akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK 73, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi
menyerupai pembelian tanah, maka Kelompok Usaha menerapkan PSAK 16 “Aset Tetap”.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang terpisah, mana yang lebih
tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir
ke Kelompok Usaha dan biaya tersebut dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan
pengakuannya pada tahun di mana pada saat penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan
dibebankan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Penyusutan aset tetap dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan selama
estimasi masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan dan prasarana 10-20
Mesin dan peralatan 5-10
Peralatan kantor 2-4
Kendaraan 2-4
Masa manfaat, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi
tersebut berlaku prospektif.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Akumulasi biaya
perolehan akan dipindahkan ke akun aset tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut telah selesai dikerjakan dan telah
siap untuk digunakan.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan
dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung
sebagai selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Page 17
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya setiap tahun, atau
lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai.
Aset yang diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa
jumlah tercatat aset tidak dapat diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset
terhadap jumlah terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya
penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus kas terpisah
teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset nonkeuangan yang mengalami penurunan nilai ditelaah untuk kemungkinan
pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
m. Sewa
Kelompok Usaha sebagai penyewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Kelompok Usaha menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu
kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikanpenggunaan aset
identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Kelompok Usaha
menilai apakah:
- Kelompok Usaha memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset
identifikasian; dan
- Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha memiliki hak ini
ketika Kelompok Usaha memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa
aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i). Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengoperasikan aset;
ii). Kelompok Usaha telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan
digunakan selama periode penggunaan.
Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah komponen sewa, Kelompok Usaha
mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari
komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa. Namun, untuk sewa penunjang dimana Kelompok
Usaha bertindak sebagai penyewa, Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dan men
catat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai satu komponen sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada
biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya
yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi
yang disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih
awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan dengan
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan
suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental
sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang insentif sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur dengan
menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
- harga eksekusi opsi beli jika Kelompok Usaha cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
- penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Kelompok Usaha cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih awal.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada laba rugi
selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap
periode.
Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di dalam laporan posisi
keuangan. Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Kelompok Usaha pada akhir masa sewa atau jika biaya
perolehan aset hakguna merefleksikan Kelompok Usaha akan mengeksekusi opsi beli, maka Kelompok Usaha menyusutkan
aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Kelompok Usaha
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-
guna atau akhir masa sewa.
Page 18
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Sewa jangka pendek
Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek yang
memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban
dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
n. Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan
(ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak untuk
menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
(iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai
kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak
mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Kelompok Usaha membuat estimasi jumlah imbalan tersebut
sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak. Pengakuan
pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri relatif
dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual
berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
(v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang
dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban pelaksanaan yang
dipenuhi dalam suatu periode waktu, Kelompok Usaha memilih ukuran penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah
pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan
kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.
Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah
dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Pendapatan diterima di
muka".
Penjualan barang Sale of goods Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara
signifikan telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat barang diserahkan dan pelanggan telah
menerima barang tersebut.
Pendapatan dividen Pendapatan dividen diakui ketika hak Kelompok Usaha untuk menerima pembayaran telah ditetapkan,
yang umumnya ketika pemegang saham menyetujui dividen tersebut.
Penghasilan bunga
Penghasilan bunga diakui atas dasar proporsi waktu dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Beban
Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi kontrak ("biaya
untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan dapat
dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat kapitalisasi berdasarkan PSAK No. 72 dan diakui sebagai
aset lancar lain-lain. Beban tersebut diamortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang
terkait dengan aset tersebut.
Beban bunga
Beban bunga untuk semua liabilitas keuangan yang mengandung bunga diakui dalam ‘Biaya keuangan’ dalam laporan laba
rugi dengan menggunakan EIR liabilitas keuangan yang terkait.
Beban lain-lain
Beban lain-lain diakui pada saat terjadinya.
Page 19
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
o. Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan untuk periode berjalan terdiri dari pajak penghasilan kini dan pajak tangguhan. Beban pajak
penghasilan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan
transaksi atau kejadian yang diakui di penghasilan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak
tersebut masingmasing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas
Pajak kini
Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan keuangan, dan ditetapkan
berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi yang dilaporkan di
Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi dimana aturan pajak yang berlaku membutuhkan
interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas
pajak.
Bunga dan denda untuk kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak penghasilan, jika ada, dicatat sebagai bagian dari
“Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui sebagai
pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, kecuali jika diajukan
upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan
pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Pajak tangguhan diakui berdasarkan perbedaan temporer pada tanggal pelaporan antara dasar pengenaan pajak untuk aset
dan liabilitas dengan nilai tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua
perbedaan temporer kena pajak dengan beberapa pengecualian. Aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer
yang boleh dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena pajak pada masa
mendatang akan memadai untuk mengkompensasi perbedaan temporer dan rugi fiskal.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan jumlah tercatat aset pajak tangguhan
tersebut diturunkan apabila laba kena pajak mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat
aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai kembali pada setiap tanggal pelaporan dan diakui
sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak di masa depan akan memungkinkan aset pajak tangguhan untuk dipulihkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku pada tahun saat aset
dipulihkan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang berlaku atau secara substantif telah
berlaku pada tanggal pelaporann
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus jika, dan hanya jika, (a) memiliki hak yang dapat dipaksakan secara
hukum untuk melakukan saling hapus antara aset dan liabilitas pajak kini dan (b) aset serta liabilitas pajak tangguhan
tersebut terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Penjualan, beban dan aset diakui neto terhadap nilai pajak penjualan (yaitu pajak pertambahan nilai dan pajak lainnya, jika
ada), kecuali:
· Situasi dimana PPN yang timbul dari pembelian aset atau jasa tidak terpulihkan dari otoritas pajak, dalam situasi
tersebut PPN terkait diakui sebagai bagian dari nilai perolehan aset atau bagian dari beban.
· Piutang dan hutang yang diakui termasuk PPN terkait.
Nilai dari PPN neto yang dipulihkan atau terhutang ke otoritas pajak dicatat sebagai bagian dari piutang atau utang dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian.
p. Liabillitas Imbalan Kerja
Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai denganPeraturan Pemerintah (“PP”) No. 35
tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang diundangkan pada
November 2020. Program imbalan pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan kerja pasti pada akhir
periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan kerja dilakukan dengan
menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil atas aset
program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di
penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode
berikutnya.
Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan atau
kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.
Page 20
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
q. Laba Neto per Saham
Laba neto per saham dasar dihitung dengan membagi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun tersebut.
Laba per saham dilusian dihitung manakala Perusahaan memiliki instrumen berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif.
r. Informasi Segmen
Segmen adalah bagian khusus dari Kelompok Usaha yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen
usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang
memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan langsung kepada suatu
segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan
sebelum saldo dan transaksi antar perusahaan, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.
u. Pertimbangan
(Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapankebijakan akuntansi Perusahaan dan entitas
anak yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:
Penentuan mata uang fungsional
Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari lingkungan ekonomi
utama dimana entitas tersebut beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang memengaruhi pendapatan dan
biaya dari masing-masing entitas. Penentuan mata uang fungsional mungkin memerlukan pertimbangan karena berbagai
kompleksitas, antara la in, entitas dapat bertransaksi di lebih dari satu mata uang dalam kegiatan usahanya seharihari.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan
Kelompok Usaha mengklasifikasikan aset keuangannya bergantung pada model bisnis untuk mengelola aset keuangan
tersebut dan apakah persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut semata-mata pembayaran pokok dan bunga dari
jumlah pokok terutang. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
Kelompok Usaha.
Sewa
Perusahaan dan entitas anak mempunyai perjanjian-perjanjian sewa dimana Perusahaan bertindak sebagai lessee untuk
sewa tempat. Perusahaan dan entitas anak mengevaluasi apakah terdapat risiko dan manfaat yang signifikan dari aset
sewa yang dialihkan berdasarkan PSAK No. 30, yang mensyaratkan Perusahaan dan entitas anak untuk membuat
pertimbangan dengan estimasi dari pengalihan risiko dan manfaat terkait dengan kepemilikan aset.
Berdasarkan hasil penelaahan yang dilakukan Perusahaan dan entitas anak atas perjanjian sewa tempat yang ada saat ini,
maka transaksi sewa tersebut diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Menentukanj penilaian model bisnis
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan bunga
(“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model bisnis. Kelompok Usaha menentukan model bisnis pada tingkat yang
mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini
mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan
kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Kelompok Usaha memantau
aset
keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang
dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan pelepasannya dan apakah alasan tersebut
konsisten dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki.
Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Kelompok Usaha tentang apakah model bisnis yang memiliki aset
keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan oleh karena itu
terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset keuangan tersebut.
Page 21
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
v. Estimasi dan Asumsi
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan yang memiliki
risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya,
diungkapkan di bawah ini. Perusahaan dan entitas anak mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan, mungkin
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan dan entitas anak. Perubahan tersebut dicerminkan
dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
Penurunan nilai piutang usaha dan lain-lain
Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh manajemen dengan dasar faktor-faktor yang memengaruhi tingkat tertagihnya
piutang tersebut. Dalam kasus ini, Kelompok Usaha menggunakan pertimbangan berdasarkan fakta dan kondisi terbaik
yang tersedia meliputi tetapi tidak terbatas pada jangka waktu hubungan Kelompok Usaha dengan pelanggan dan status
kredit pelanggan berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan faktor-faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat
pencadangan spesifik untuk pelanggan terhadap jumlah jatuh tempo untuk mengurangi piutang Kelompok Usaha menjadi
jumlah yang diharapkan tertagih.
Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi dan disesuaikan kembali jika terdapat informasi tambahan yang diterima
memengaruhi jumlah yang diestimasikan. Selain provisi khusus terhadap piutang yang signifikan secara individual,
Kelompok Usaha juga mengakui provisi penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko kredit debitur yang dikelompokkan
berdasarkan karakteristik kredit yang sama, dan meskipun tidak secara spesifik diidentifikasi membutuhkan provisi khusus,
memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi daripada ketika awal piutang tersebut diberikan kepada debitur.
Kelompok Usaha menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang
menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha. Dalam penentuan
kerugian kredit ekspektasian, manajemen diharuskan untuk menggunakan pertimbangan dalam mendefinisikan hal apa
yang dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang signifikan dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, untuk
menghubungkan informasi yang relevan tentang kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi.
Pertimbangan diaplikasikan dalam menentukan periode seumur hidup dan saat pengakuan awal piutang.
Penyisihan penurunan nilai persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan membentuk penyisihan untuk
persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk
digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam
proses berdasarkan pada harga jual dan kondisi pasar saat ini.
Mengestimasi masa manfaat aset tetap
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 2 sampai dengan 20 tahun, suatu kisaran
yang umumnya diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi
dapat memengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap Kelompok Usaha pada tanggal laporan keuangan
konsolidasian diungkapkan di dalam Catatan 12 atas laporan keuangan konsolidasian.
Penurunan nilai aset nonkeuangan
Penilaian penurunan untuk aset nonkeuangan, dilakukan ketika indikator penurunan nilai tertentu yang hadir. Menentukan
nilai wajar asset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari penggunaan lanjutan dan disposisi
akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material
dapat memengaruhi penilaian nilai dipulihkan dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bisa memiliki dampak
material terhadap hasil usaha.
Penyisihan pajak penghasilan badan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan
perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Kelompok Usaha
mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan
badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui, perbedaan tersebut akan
berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan pada periode dimana penentuan tersebut dilakukan.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum dikompensasi sejauh besar kemungkinan bahwa laba fiskal
akan tersedia untuk dikompensasi dengan saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasikan. Penentuan jumlah aset pajak
tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan laba kena pajak di masa mendatang bersama-sama dengan
strategi perencanaan pajak masa depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.
Liabilitas imbalan kerja
Penentuan liabilitas imbalan kerja dan beban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung padapemilihan asumsi yang
digunakan dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat
kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.
Page 22
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan sebagaimana diatur dalam
Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian. Sementara manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa asumsi yang
digunakan adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan dari hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang
ditetapkan secara material dapat memengaruhi perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan beban imbalan
kerja karyawan.
Page 23
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
NAMA AKUN 2025 2024
3. KAS DAN SETARA KAS
Kas dan setara kas terdiri dari :
2025 2024
Pihak Ketiga
Kas
Dalam Rupiah 508.049.575 528.168.220
Jumlah 508.049.575 528.168.220
Bank
Rekening Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 15.088.540 23.611.689
PT Bank Central Asia Tbk 3.452.625.867 1.231.219.834
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 5.733.555 6.633.434
PT Bank Artha Graha 3.227.434 3.347.434
PT Bank SMBC 1.958.601 2.002.416
Rekening Dolar Amerika Serikat
PT Bank Central Asia Tbk 22.462.143 11.914.303
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 57.024 -
Jumlah Kas dan Setara Kas 4.009.202.739 1.806.897.330
Tidak terdapat saldo kas dan bank yang ditempatkan kepada pihak berelasi pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
4. PIUTANG USAHA
Piutang usaha terdiri dari :
2025 2024
Perdagangan hasil bumi 78.514.166 9.557.471.350
,
78.514.166 9.557.471.350
Cadangan kerugian penurunan nilai (77.894.860) (99.975.100)
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga - neto 619.306 9.457.496.250
Page 24
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan umumnya dikenakan syarat pembayaran selama 1 hari sampai dengan 35 hari.
Piutang diakui sebesar jumlah di tagihan yang mencerminkan nilai wajarnya pada saat pengakuan awal.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, seluruh piutang usaha didenominasi dalam mata uang Rupiah
Rincian piutang usaha berdasarkan umur adalah sebagai berikut :
2025 2024
Belum jatuh tempo 619.306 9.457.496.250
Jatuh tempo :
Lebih dari 90 hari 77.894.860 99.975.100
Jumlah 78.514.166 9.557.471.350
Sedangkan persentase dari jumlah (%) adalah sebagai berikut :
2025 2024
Belum jatuh tempo 0,789 98,954
Jatuh tempo :
Lebih dari 90 hari 99,211 1,046
Jumlah 100,000 100,000
5. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI
Perusahaan dan Anak Perusahaan mempunyai transaksi usaha dan non usaha dengan pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa. Sifat hubungan dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah sebagai berikut :
Sifat Hubungan dengan Pihak-pihak berelasi
Perusahaan dan Anak Perusahaan
(i) Manajemen Kunci Dewan Komisaris dan Dewan Direksi
Perusahaan dan Anak Perusahaan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada karyawan dengan kriteria tertentu
sesuai dengan masing-masing jenjang kepegawaian. Pinjaman ini dilunasi melalui pemotongan gaji tiap bulan.
6. PIUTANG LAIN-LAIN
2025 2024
Lain-lain 541.853.977 7.022.710
Jumlah 541.853.977 7.022.710
Page 25
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
7. PERSEDIAAN
Persediaan terdiri dari persediaan barang dagangan, bahan penolong dan bahan pembantu- produksi. Barang dagangan
Hasil berupa
dapat Bumi: komoditas hasil bumi yaitu kopi.
Bahan Baku
Kopi - 36.000.000
Barang Jadi
Kopi 926.902.553 395.084.645
Bahan Pembantu dan Pembungkus 5.911.889.896 5.956.028.415
Jumlah Persediaan 6.838.792.449 6.387.113.060
Pada tahun 2025 dan tahun 2024, biaya perolehan bahan baku dan barang jadi kopi lebih rendah dibandingkan harga
pasarnya, sehingga tidak diperlukan penghapusan nilai persediaan.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, persediaan dengan nilai tercatat sebesar Rp6.838.792.449,- dan Rp
6.387.113.060,-telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan risiko lainnya kepada Asuransi
Central Asia (“ACA”), berdasarkan suatu paket polis tertentu dengan nilai pertanggungan gabungan sebesar Rp
21.652.000.000, yang menurut pendapat manajemen cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, tidak terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan
adanya penurunan nilai persediaan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
8. PENYERTAAN SAHAM
Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut: 2025 2024
Biaya Perolehan/ % Biaya Perolehan/
Nilai Tercatat Kepe- Nilai Tercatat
Nama Perusahaan (Rp) milikan (Rp)
Metode Biaya (Cost Method)
PT Sarana Aceh Ventura 415.623.987 3,760 415.623.987
Jumlah Penyertaan Saham 415.623.987 415.623.987
Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh investasi kepada PT Sarana Sumsel Ventura dan PT Sarana Bengkulu Ventura
dihapuskan karena adanya pencabutan izin atas kedua perusahaan tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam
Surat Pengumuman No. PENG- 44/NB.111/2017 tanggal 29 September 2017 dan No. PENG-36/NB.1/2022 tanggal 13 Juli
2022. Beban atas penghapusan investasi tersebut dibebankan sebagai beban lain-lain pada laba rugi konsolidasian tahun
berjalan.
Penyertaan saham pada Sarana Aceh Ventura diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dinilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain. Karena nilai wajarnya tidak dapat ditentukan secara andal, maka investasi ini dinyatakan
pada nilai wajar level 3. Manajemen yakin nilai tercatat mendekati nilai wajarnya
Page 26
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
9. ASET TETAP
Aset tetap terdiri dari :
2025
Saldo Awal Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Reklasifikasi Reklasifikasi
Biaya Perolehan
Pemilikan langsung
Tanah 68.809.331.220 - - 68.809.331.220
Bangunan dan prasarana 99.469.435.351 - - 99.469.435.351
Mesin dan peralatan 63.903.943.928 - - 63.903.943.928
Peralatan kantor 6.990.314.522 - - 6.990.314.522
Kendaraan 8.919.704.293 - 1.488.218.894 7.431.485.399
Aset hak guna
Bangunan 600.000.000 - - 600.000.000
Total Biaya Perolehan 248.692.729.314 - 1.488.218.894 247.204.510.420
Akumulasi Penyusutan :
Kepemilikan Langsung
Tanah - - - -
Bangunan dan prasarana 64.048.864.418 1.119.388.360 - 65.168.252.778
Mesin dan peralatan 47.763.661.636 181.513.473 - 47.945.175.109
Peralatan kantor 6.215.525.138 43.781.322 - 6.259.306.460
Kendaraan 5.210.959.712 84.165.869 1.488.218.894 3.806.906.687
Aset hak guna
Bangunan 346.153.845 69.230.770 - 415.384.615
Total Akumulasi Penyusutan 123.585.164.749 1.498.079.794 1.488.218.894 123.595.025.649
Nilai Buku Neto 125.107.564.565 123.609.484.771
2024
Saldo Awal Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Reklasifikasi Reklasifikasi
Biaya Perolehan
Kepemilikan Langsung
Hak atas tanah 69.006.330.420 - 196.999.200 68.809.331.220
Bangunan dan prasarana 99.469.435.351 - - 99.469.435.351
Mesin dan peralatan 69.437.732.744 - 5.533.788.816 63.903.943.928
Peralatan kantor 6.990.314.522 - - 6.990.314.522
Kendaraan 8.919.704.293 - - 8.919.704.293
Aset hak-guna
Bangunan 600.000.000 - - 600.000.000
Total Biaya Perolehan 254.423.517.330 - 5.730.788.016 248.692.729.314
Akumulasi Penyusutan :
Kepemilikan Langsung
Tanah - - - -
Bangunan dan prasarana 59.451.908.166 4.596.956.252 - 64.048.864.418
Mesin dan peralatan 52.408.593.849 888.856.603 5.533.788.816 47.763.661.636
Peralatan kantor 6.155.398.620 60.126.518 - 6.215.525.138
Kendaraan 4.905.174.172 305.785.540 - 5.210.959.712
Aset hak-guna
Bangunan 69.230.768 276.923.077 - 346.153.845
Total Akumulasi Penyusutan 122.990.305.575 6.128.647.990 5.533.788.816 123.585.164.749
Nilai Buku Neto 131.433.211.755 125.107.564.565
Page 27
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Alokasi Beban Penyusutan
Beban penyusutan aset tetap yang dibebankan pada operasi adalah sebagai berikut:
Periode yang Berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Beban umum dan administrasi 545.340.974 1.924.524.218
dan beban operasi lainnya.
Beban pokok penjualan 952.738.820 4.204.123.772
Jumlah 1.498.079.794 6.128.647.990
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, aset tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas
kebakaran dan risiko lainnya kepada PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Adira Dinamika dan PT Asuransi Sompo Indonesia
yang menurut pendapat manajemen cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Hak atas tanah
Perusahaan dan entitas anak memiliki Hak Guna Bangunan atas beberapa lahan tanah di berbagai lokasi untuk periode yang
berkisar dari 20 tahun sampai 30 tahun. Hak-hak tersebut akan berakhir pada berbagai tanggal mulai dari tahun 2020 sampai 2037.
Manajemen Perusahaan dan entitas anak berkeyakinan bahwa Hak Guna Bangunan tersebut dapat diperpanjang pada saat tanggal
masa berlakunya berakhir
Asuransi atas Aset Tetap
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, aset tetap kecuali tanah, telah diasuransikan terhadap risiko nilai kerugian atas
kebakaran dan risiko lainnya kepada PT. Asuransi Central Asia dan PT. Asuransi Sompo Indonesia dengan total nilai
pertanggungan sebesar Rp 218.421.250.000 pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
Berdasarkan pertimbangan manajemen, tidak terdapat kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan keadaan yang
mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tetap pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
10. TAGIHAN PAJAK DAN ASET PAJAK TANGGUHAN
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 mengisyaratkan adanya pemisahan antara aset pajak kini dan aset
pajak tangguhan. Aktiva pajak kini yang berupa tagihan pajak atas pajak penghasilan periode berjalan terdiri dari:
2025 2024
Pajak Pertambahan Nilai 517.180.486 -
Pajak Penghasilan :
Pasal 22 3.595.546 -
Pasal 25 922.047.404 922.047.404
Jumlah 1.442.823.436 922.047.404
Sedangkan aset pajak tangguhan merupakan jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang
sebagai akibat adanya beda waktu yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian. Aset pajak tangguhan
Perusahaan dan Anak Perusahaan sebesar Rp 0,- untuk periode 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
Page 28
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
11. UTANG USAHA
Utang usaha terutama timbul atas pembelian bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya, serta penggunaan
jasa yang dibutuhkan untuk operasi Perusahaan dan entitas anak. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember
2024 seluruh utang usaha adalah kepada pihak ketiga dalam mata uang Rupiah.
2025 2024
Pihak ketiga
Perdagangan hasil bumi 124.207.873 4.450.656.623
Jumlah 124.207.873 4.450.656.623
12. BEBAN AKRUAL
Gaji 15.648.845.764 15.641.895.263
Jasa Profesional - 885.918.440
Bunga 156.788.183 -
Lain-lain 1.021.797.371 118.016.729
Jumlah 16.827.431.318 16.645.830.432
13. UTANG PAJAK DAN LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 mengisyaratkan adanya pemisahan antara kewajiban pajak kini dan
kewajiban pajak tangguhan. Liabilitas pajak kini yang berupa hutang pajak atas pajak penghasilan periode berjalan terdiri
dari:
2025 2024
Taksiran utang pajak penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai 786.711.589 546.029.157
Pajak Penghasilan :
Pasal 21 (25.751.161) 347.587.651
Pasal 22 4.176.809 -
Pasal 23 2.880.234 813.272
Pasal 26 12.350.146 12.350.146
Pasal 4(2) Final (1.045.801) 675.536
Jumlah 779.321.816 907.455.762
Page 29
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
14. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, liabilitias imbalan kerja karyawan sebesar Rp19.785.980.629,- dan
Rp20.173.452.458,- disajikan sebagai akun "Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan".
15. MODAL SAHAM
Pada tanggal 31 Maret 2025 rincian pemilikan saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp175,- per saham adalah sebagai
berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan Jumlah
PT. Prasidha 676.830.145 47,00 118.445.275.375
Igianto Joe 272.378.790 18,92 47.666.288.250
PT. Aneka Bumi Prasidha 136.500.000 9,48 23.887.500.000
PT. Aneka Agroprasidha 114.000.000 7,92 19.950.000.000
Agus Soegiarto 65.984.333 4,58 11.547.258.275
Masyarakat 174.306.732 12,10 30.503.678.100
Jumlah 1.440.000.000 100,00 252.000.000.000
Pada tanggal 31 Desember 2024 rincian pemilikan saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp175,- per saham adalah sebagai
berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan Jumlah
PT. Prasidha 676.830.145 47,00 118.445.275.375
Igianto Joe 272.378.790 18,92 47.666.288.250
PT Aneka Bumi Prasidha 136.500.000 9,48 23.887.500.000
PT. Aneka Agroprasidha 114.000.000 7,92 19.950.000.000
Agus Soegiarto 65.984.333 4,58 11.547.258.275
Masyarakat 174.306.732 12,10 30.503.678.100
Jumlah 1.440.000.000 100,00 252.000.000.000
Page 30
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah)
Pengelolaan modal
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan dan entitas anaknya adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat
untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.
Perusahaan dan entitas anak tertentu dipersyaratkan untuk memelihara tingkat permodalan tertentu oleh perjanjian pinjaman.
Persyaratan permodalan eksternal tersebut telah dipenuhi oleh entitas terkait pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni
2024 dan 31 Desember 2023. Selain itu, Perusahaan dan entitas anak juga dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan efektif
tanggal 16 Agustus 2007 untuk mengkontribusikan sampai dengan 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh ke dalam
dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan. Persyaratan permodalan eksternal tersebut akan dipertimbangkan oleh Perusahaan
dan entitas anak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berikutnya.
Perusahaan dan entitas anaknya mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan kondisi
ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan, Perusahaan dan entitas anak dapat menyesuaikan
pembayaran dividen kepada pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang saham atau menerbitkan saham baru. Tidak ada
perubahan atas tujuan, kebijakan maupun proses untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
Perusahaan dan entitas anaknya mengawasi modal dengan menggunakan rasio pengungkit (gearing ratio), dengan membagi utang
neto dengan total modal. Kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya adalah menjaga rasio pengungkit dalam kisaran perusahaan-
perusahaan terkemuka dalam industri sejenis di Indonesia untuk mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang
rasional. Perusahaan dan entitas anaknya menyertakan dalam pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank jangka panjang
dikurangi kas dan setara kas. Termasuk dalam modal adalah modal saham, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk.
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan dan entitas anaknya adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat
yaitu rasio utang terhadap ekuitas sebesar 1,5 kali untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, rasio utang terhadap ekuitas Perusahaan dan entitas anaknya adalah sebagai
berikut :
31 Maret 2025 31 Desember 2024
Total Liabilitas 97.872.837.647 99.867.945.325
Dikurangi : kas dan bank 4.009.202.739 1.806.897.330
Pinjaman - neto 93.863.634.908 98.061.047.995
Total Ekuitas 41.220.088.194 46.496.240.944
Rasio utang terhadap modal 2,28 2,15
Page 31
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
NAMA AKUN 2025 2024
16. PENJUALAN NETO
2025 2024
Penjualan neto terdiri dari :
Komoditas
Lokal
Kopi 1.438.218.600 1.404.750.800
Jumlah Penjualan Neto 1.438.218.600 1.404.750.800
Terdapat penjualan kepada PT. Aneka Coffee Industry per 31 Maret 2025 serta tidak terdapat
penjualan kepada pihak yang mencapai 10% atau lebih, dari total penjualan bersih pada 31 Maret
2024.
17. BEBAN POKOK PENJUALAN
2025 2024
Beban pokok penjualan terdiri dari :
KOPI
Persediaan awal 396.823.776 1.581.149.997
Pembelian 1.670.724.200 683.036.275
Beban Produksi 220.001.593 338.487.364
Tersedia Dijual 2.287.549.569 2.602.673.636
Persediaan Akhir (926.902.553) (1.411.988.723)
Beban Pokok Penjualan 1.360.647.016 1.190.684.913
Jumlah Beban Pokok Penjualan 1.360.647.016 1.190.684.913
Tidak terdapat pembelian kepada pihak yang mencapai 10% atau lebih dari jumlah pembelian
pada tahun 2024 dan tahun 2023.
Page 32
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
18. BEBAN PRODUKSI
Beban produksi merupakan salah satu komponen dari beban pokok penjualan. Beban ini terdiri
dari beban tenaga kerja langsung, bahan penolong dan produksi tidak langsung. Beban
produksi terdiri dari:
2025 2024
Tenaga Kerja Langsung
Gaji & Upah 373.655 2.203.657
373.655 2.203.657
Produksi Tidak Langsung
Gaji & Upah 367.291.516 366.247.500
Lembur 342.000 343.000
Premi,THR,Bonus & Pesangon 73.250.000 466.090.528
Makan Karyawan 9.576.000 7.776.000
Supplies Kantor - 1.945.000
Bahan Bakar & Pelumas 3.575.765 2.681.824
Alat Kecil & Perl.Kerja 4.168.452 (4.093.745)
Listrik PLN 123.892.284 140.933.520
Reparasi Pemeliharaan Bangunan 180.462 8.477.602
Reparasi Pemeliharaan Alat-alat Besar 1.154.400 -
Reparasi Pemeliharaan Mesin,Instalasi 1.798.627 4.649.255
Reparasi Pemeliharaan Kendaraan 9.133.543 5.967.085
Penyusutan Bangunan 724.781.357 866.940.968
Penyusutan Alat-alat Besar 27.138.537 28.819.017
Penyusutan Mesin,Inst & Peralatan 179.023.964 363.999.598
Penyusutan Kendaraan Bermotor 3.465.661 17.117.829
Penyusutan Inventaris Kantor 14.839.384 5.560.499
Asuransi Aktiva Tetap 107.777.788 135.335.517
Pengurusan & Perijinan 17.040.000 16.605.000
Keamanan & Kebersihan 32.247.000 32.799.000
1.700.676.740 2.468.194.997
Jumlah 1.701.050.395 2.470.398.654
Reklas ke Beban Umum dan Administrasi 1.481.048.805 2.131.911.293
Jumlah 220.001.590 338.487.361
19. BEBAN OPERASI
Beban usaha terdiri dari :
Beban Penjualan :
Penjualan Lokal
Upah Buruh Angkut & Bongkar Muat 491.700 571.500
Pengangkutan 61.345.800 -
Beban Penjualan Lain 699.610 1.690.927
Jumlah 62.537.110 2.262.427
Page 33
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
Beban Umum dan Administrasi
Gaji & Upah 2.114.650.000 3.118.221.000
Lembur 107.778.013 123.352.588
Premi, THR, Bonus & Pesangon 385.857.000 243.022.000
Makan Karyawan 178.823.340 189.920.780
Pengobatan 109.578.524 148.602.435
Perumahan/Tempat Tinggal - 30.000.000
BBM, Parkir/Transport Dalam Kota 125.605.712 138.575.471
PPh Karyawan & Astek 161.259.013 543.208.649
Asuransi Karyawan 42.312.360 -
Supplies Kantor 30.182.671 26.593.095
Alat Kecil & Perl.Kerja 864.000 260.000
Listrik PLN 35.300.676 39.113.317
Air PAM 6.206.052 13.895.942
Telepon/Telegram/Telex/Pos 45.244.410 49.546.589
Majalah Harian & Iuran 78.905.000 72.905.125
Iklan dan Rapat Umum 6.000.000 2.000.000
Reparasi Pemeliharaan Tanah/Jalan - 2.250.000
Reparasi Pemeliharaan Bangunan 12.705.500 50.591.300
Reparasi Pemeliharaan Kendaraan 78.921.664 81.893.990
Reparasi Pemeliharaan Inv.Kantor 7.125.000 15.951.000
Reparasi Pemeliharaan Inv.Mess 785.000 175.000
Penyusutan Bangunan 69.230.769 -
Penyusutan Kendaraan Bermotor 53.561.671 60.558.383
Penyusutan Inventaris Kantor 27.934.564 9.687.165
Penyusutan Inventaris Mess 6.969 112.185
Sewa Aktiva Tetap 4.939.200 10.879.200
Asuransi Aktiva Tetap 1.769.503 39.210.315
Perjalanan & Penginapan 8.440.549 300.000
Perjamuan 1.154.200 2.833.124
Konsultan, Hukum & Audit 89.152.800 148.750.000
Pengurusan & Perijinan 85.690.000 28.099.570
Sumbangan & Representasi 31.275.000 17.991.820
Beban Administrasi Bank 4.200.721 4.416.129
Pengalihan Beban Produksi 1.481.048.805 2.131.911.293
Beban Administrasi dan Umum Lain 24.964.500 108.823.805
Jumlah 5.411.473.186 7.453.651.270
Jumlah Beban Usaha 5.474.010.296 7.455.913.697
20. BEBAN OPERASI LAINNYA
Rincian beban operasi lainnya adalah sebagai berikut :
Lain-lain 418.498.401 336.141.685
Jumlah 418.498.402 336.141.685
Page 34
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
21. PENGHASILAN OPERASI LAINNYA
Rincian penghasilan operasi lainnya adalah sebagai berikut :
Laba Selisih Kurs, neto 585.615 1.179.428
Penghasilan Sewa - 361.800.000
Laba Pelepasan Aset tetap 467.055.002 -
Lain-lain - 919.454.716
Jumlah 467.640.617 1.282.434.144
22. PENDAPATAN KEUANGAN
2025 2024
Akun ini merupakan penghasilan bunga dari :
Jasa Giro 1.912.977 3.132.250
Jumlah Pendapatan Keuangan 1.912.977 3.132.250
23. PELAPORAN SEGMEN
Pelaporan segmen usaha Perusahaan dan Anak Perusahaan adalah sebagai berikut :
a. Bidang Usaha dan Area Geografis
Bidang Usaha Nama Perusahaan
Pengolahan dan perdagangan PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (Perusahaan)
hasil bumi PT Aneka Bumi Kencana
PT Tirtha Harapan Bali
Pabrik kopi bubuk dan instan PT Aneka Coffee Industry
Area Geografis Nama Perusahaan
Sumatera PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (Perusahaan)
PT Aneka Bumi Kencana
Jawa dan Bali PT Tirtha Harapan Bali
PT Aneka Coffee Industry
Page 35
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
23. PELAPORAN SEGMEN
b. Pelaporan Segmen Utama - Segmen Usaha (dalam jutaan Rupiah)
Pengolahan dan Pabrik Kopi
Perdagangan Bubuk dan
Hasil Bumi Instan Eliminasi Konsolidasi
Keterangan 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024
PENDAPATAN
Penjualan ke
pihak luar 1.438 1.405 - - - - 1.438 1.405
Laba (rugi) operasi (5.278) (5.078) - - - - (5.278) (5.078)
Pendapatan keuangan 2 3 - 0 - - 2 3
Bagian laba (rugi)
neto perusahaan
asosiasi - bersih (43) (179) - - 43 179 - -
Kepentingan
nonpengendali - - - - 0 - 0 -
Laba (rugi) neto (5.319) (5.254) - - 43 179 (5.276) (5.075)
Page 36
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
24. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING
Aset dan liabilitas Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam mata uang asing pada tanggal 31
Maret 2025 disajikan dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tukar yang berlaku pada
tanggal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2o:
Setara
Akun Rupiah
Aset :
Aset Lancar 1.358 22.519.167
Total Aset 22.519.167
Liabilitas :
Liabilitas Jangka Pendek - -
Liabilitas Jangka Panjang - -
Total Liabilitas -
Aset Bersih dalam Mata Uang Asing Setara dalam
Rupiah per 31 Maret 2025 22.519.167
Sedangkan aktiva dan kewajiban Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam mata uang asing pada
tanggal 31 Maret 2024 disajikan dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tukar yang berlaku pada
tanggal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2o:
Setara
Akun Rupiah
Aktiva :
Aset Lancar 2.141 33.942.522
Total Aset 33.942.522
Setara
Akun Rupiah
Kewajiban :
Liabilitas Jangka Pendek - -
Liabilitas Jangka Panjang - -
Total Liabilitas -
Aset Bersih dalam Mata Uang Asing Setara dalam
Rupiah per 31 Maret 2024 33.942.522
Page 37
25. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Risiko utama dari instrumen keuangan Perusahaan dan entitas anaknya adalah risiko likuiditas, risiko harga komoditas, risiko
kredit, risiko mata uang dan risiko pasar. Direksi menelaah dan menyetujui kebijakan untuk mengelola masing-masing risiko
tersebut yang dijelaskan dengan lebih rinci sebagai berikut :
Risiko Likuiditas
Dalam menjalankan operasi usahanya, Perusahaan dan entitas anaknya membutuhkan likuiditas pembiayaan untuk pengadaan
bahan baku, persediaan barang dalam proses dan persediaan barang jadi. Jumlah likuiditas pembiayaan yang diperlukan sangat
tergantung pada tingkat harga komoditas. Untuk mengatasi kebutuhan likuiditas, Perusahaan dan entitas
anaknya selain mendayagunakan modal kerja sendiri, juga mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja dari kreditur
perbankan.
Risiko suku bunga Perusahaan dan entitas anaknya terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja dan investasi. Pinjaman
pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Perusahaan dan entitas anaknya. Tidak
terdapat pinjaman Perusahaan dan entitas anaknya yang dikenakan suku bunga tetap.
Saat ini, Perusahaan dan entitas anaknya tidak mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga. Untuk
pinjaman modal kerja, Perusahaan dan entitas anaknya dapat berupaya untuk mengatasi risiko suku bunga dengan
mengalihkannya kepada para pelanggan.
Tabel berikut menyajikan profil jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dan entitas anaknya berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 :
31 Maret 2025
Di bawah 1 sampai 5 tahun >5 tahun Total
1 tahun
Utang usaha 124.207.873 - - 124.207.873
Utang lain-lain 60.355.896.012 - - 60.355.896.012
Beban akrual 16.827.431.317 - - 16.827.431.317
Total 77.307.535.202 - - 77.307.535.202
31 Desember 2024
Di bawah 1 sampai 5 tahun >5 tahun Total
1 tahun
Utang usaha 4.450.656.623 - - 4.450.656.623
Utang lain-lain 57.514.257.597 - - 57.514.257.597
Beban akrual 16.645.830.432 - - 16.645.830.432
Total 78.610.744.652 - - 78.610.744.652
Risiko Harga Komoditas
Kegiatan usaha utama Perusahaan dan entitas anaknya adalah pengolahan karet remah yang berasal dari bahan baku slab dan
mengolah kopi instan dan kopi bubuk, yang menggunakan biji kopi sebagai bahan baku yang utama. Risiko yang dihadapi
Perusahaan dan entitas anaknya antara lain adalah fluktuasi harga karet dan kopi dan tersedianya pasokan bahan baku slab dan
kopi.
Untuk mengatasi risiko fluktuasi harga, manajemen melaksanakan operasional bisnisnya secara bijaksana dan hati-hati dalam
pembelian bahan baku dan penjualan barang jadi dengan menerapkan strategi pembelian dan penjualan antara lain yang
mengacu pada SICOM (Singapore Commodity Exchange). Adapun risiko, pasokan bahan baku dapat diminimalkan karena lokasi
pabrik berada di Sumatera Selatan yang merupakan sentral produksi karet terbesar di Indonesia. Lebih lanjut lagi, manajemen
juga melaksanakan kebijakan usaha secara bijaksana dengan menjaga persediaan minimal biji kopi untuk beberapa bulan
produksi dan melakukan kontrak komoditas berjangka, jika diperlukan.
Page 38
Risiko Kredit Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan atau kontrak pelanggan akan gagal memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Tujuan Kelompok Usaha adalah untuk mencari pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan dan meminimalkan kerugian yang terjadi karena peningkatan eksposur risiko kredit. Kelompok Usaha melakukan transaksi hanya dengan pihak ketiga yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Ini adalah kebijakan Kelompok Usaha bahwa semua pelanggan yang akan melakukan transaksi secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan bahwa eksposur Kelompok Usaha terhadap piutang tak tertagih tidak signifikan. Kas di tangan dan bank ditempatkan pada lembaga keuangan yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar jumlah tercatat dari masing-masing kelas aset keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Kelompok Usaha tidak memiliki jaminan yang diterima terkait dengan risiko ini. Aset keuangan Kelompok Usaha dikategorikan berdasarkan pengalaman Kelompok Usaha atas tertagihnya aset keuangan tersebut dengan pihak berelasi dan pihak ketiga adalah sebagai berikut: (i) Tingkat Tinggi Aset tingkat tinggi termasuk deposit kepada pihak atau bank dengan rating yang baik. Untuk piutang, pada tanggal laporan keuangan konsolidasian, ini meliputi, akun pelanggan yang membayar tepat waktu, dengan posisi kredit yang baik dan yang tidak memiliki riwayat penanganan akun untuk periode tertentu. Penyelesaiannya diperoleh dari pihak tertagih sesuai kontrak tanpa banyak usaha penagihan. (ii) Tingkat Standar Piutang tingkat standar termasuk akun pelanggan yang membayar secara standar, yang pembayarannya berada dalam jangka waktu kredit, dan pelanggan baru yang sejarah kreditnya belum memadai untuk ditetapkan. Beberapa pengingatan dilakukan untuk memperoleh penyelesaian dari pihak tertagih. (iii) Tingkat Sub-standar Tingkat sub-standar piutang meliputi akun pelanggan dengan pembayaran lambat dan pembayarannya diterima atas permintaan pada tanggal laporan. Terdapat upaya lebih dari Kelompok Usaha untuk menagih saldo tersebut. (iv) Telah Jatuh Tempo Tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai Piutang yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai muncul pada saat pihak tertagih gagal untuk melakukan pembayaran saat kontrak jatuh tempo. Akan tetapi, Kelompok Usaha tetap yakin saldo ini akan tertagih. (v) Mengalami Penurunan Nilai Tingkat sub-standar piutang meliputi akun pelanggan dengan pembayaran lambat dan pembayarannya diterima atas permintaan pada tanggal laporan. Terdapat upaya lebih dari Kelompok Usaha untuk menagih saldo tersebut. Bank dan Deposito Berjangka Risiko kredit atas penempatan rekening koran dan deposito dikelola oleh manajemen sesuai dengan kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya. Investasi atas kelebihan dana dibatasi untuk tiaptiap bank dan kebijakan ini dievaluasi setiap tahun oleh dewan direksi. Batas tersebut ditetapkan untuk meminimalkan risiko konsentrasi kredit sehingga mengurangi kemungkinan kerugian akibat kebangkrutan bank-bank tersebut. Piutang Usaha Perusahaan dan entitas anaknya melakukan kegiatan usaha ekspor produk karet remah dan kopi dan juga penjualan lokal kopi. Selama ini tidak pernah ada masalah ataupun keterlambatan pembayaran dari pembeli karena Perusahaan dan entitas anak sangat selektif dalam melakukan hubungan dagangnya dengan pembeli yang memiliki rekam jejak yang sangat kredibel dan dapat dipercaya. Terdapat kebijakan untuk memastikan penjualan produk hanya dilakukan kepada pelanggan yang dapat dipercaya dengan rekam jejak atau sejarah kredit yang baik. Merupakan kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya bahwa semua pelanggan yang akan melakukan pembelian secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Perusahaan dan entitas anaknya mempertimbangkan adanya risiko kredit apabila piutang tersebut telah memiliki umur 60 hari dari saat faktur diterbitkan kecuali untuk piutang real estat. Sebagai tambahan, saldo piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
Page 39
Ketika pelanggan tidak mampu melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang telah diberikan, Perusahaan dan entitas anaknya akan menghubungi pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Perusahaan dan entitas anaknya akan memastikan kembali komitmen para pelanggan. Tergantung pada penilaian Perusahaan, penyisihan khusus mungkin dibuat jika utang dianggap tidak tertagih untuk meringankan risiko kredit. Sehubungan dengan risiko kredit yang timbul dari aset keuangan lainnya, yang terdiri dari kas dan setara kas, pengaruh risiko kredit Perusahaan dan entitas anaknya timbul akibat kegagalan pihak lain untuk melunasi kewajibannya. Pengaruh maksimum yang muncul dari aset keuangan Perusahaan dan entitas anaknya adalah sama dengan nilai tercatat. Risiko Mata Uang Kelompok Usaha melakukan transaksi bisnis dalam beberapa mata uang asing dan karena itu terkena risiko mata uang asing. Kelompok Usaha tidak memiliki kebijakan lindung nilai atas mata uang asing. Namun manajemen memonitor eksposur nilai tukar mata uang asing dan akan mempertimbangkan kebutuhan untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar mata uang asing yang signifikan. Risiko Pasar Risiko pasar adalah risiko bahwa nilai wajar dari arus kas masa depan pada sebuah instrumen keuangan yang akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Kelompok Usaha terekspos pada risiko pasar yaitu risiko suku bunga. Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar. Pengaruh dari risiko perubahan suku bunga pasar berhubungan dengan pinjaman jangka pendek dan panjang dari Kelompok Usaha memonitor secara ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan Kelompok Usaha secara tepat waktu. Risiko suku bunga Kelompok Usaha terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja. Pinjaman pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Kelompok Usaha. Tidak terdapat pinjaman Kelompok Usaha yang dikenakan suku bunga tetap. Saat ini, Kelompok Usaha tidak mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga. Untuk pinjaman modal kerja, Kelompok Usaha dapat berupaya untuk mengatasi risiko suku bunga dengan mengalihkannya kepada para pelanggan.
Page 40
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Maret 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
26. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang
akan berlaku efektif atas laporan keuangan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau
setelah tanggal sebagai berikut:
(a) 1 Januari 2022
- Amendemen PSAK No. 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual
- Amendemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas, Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak
Memberatkan -
Biaya Memenuhi Kontrak
- PSAK No. 69: Agrikultur (Penyesuaian Tahunan 2020)
- PSAK No. 71: Instrumen Keuangan (Penyesuaian Tahunan 2020)
- PSAK No. 73: Sewa (Penyesuaian Tahunan 2020)
(b) 1 Januari 2023
- Amendemen PSAK No. 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi
- Amandemen PSAK No. 16: Aset Tetap tentang Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan
- Amandemen PSAK No. 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan terkait Definisi
Estimasi
- Amendemen PSAK No. 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan
Liabilitas yang Timbul
dari Transaksi Tunggal
(c) 1 Januari 2025
PSAK No. 74: Kontrak Asuransi
Amendemen PSAK No. 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK No. 74 dan PSAK
No. 71 - Informasi
Komparatif
Kelompok Usaha masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK
dan ISAK baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Didik Tandiono
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT. PRASIDIIA ANR'r
p.4
unresolved
org
A NIAGA Tbk
p.4
unresolved
org
PT Aneka Bumi Asih
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×4
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Liliana Arif Gondoutomo
p.8
unresolved
person
Akta Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.8
unresolved
org
BAPEPAM
p.8
unresolved
org
PT Aneka Bumi Kencana
p.9 ×2
unresolved
org
PT Tirtha Harapan Bali
p.9 ×2
unresolved
org
PT. Aneka Bumi Kencana Berdasarkan Akta Notaris Liliana
p.9
unresolved
person
Kencana Berdasarkan Akta Notaris Liliana Arif Gondoutomo
p.9 ×5
unresolved
org
PT. Tirtha Harapan Bali Berdasarkan Akta Notaris Leolin
p.9
unresolved
person
Harapan Bali Berdasarkan Akta Notaris Leolin Jayayanti
p.9
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.10 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Bank Artha Graha
p.23
unresolved
org
PT Sarana Aceh Ventura
p.25
unresolved
org
PT Sarana Sumsel Ventura
p.25
unresolved
org
PT Sarana Bengkulu Ventura
p.25
unresolved
org
PT Asuransi Adira Dinamika
p.27
unresolved
org
PT Asuransi Sompo Indonesia
p.27 ×2
unresolved
org
PT. Aneka Bumi Prasidha
p.29 ×3
unresolved
org
PT. Aneka Agroprasidha
p.29 ×3
unresolved
org
PT. Aneka Coffee Industry
p.31 ×2
unresolved
org
PT Tirtha Harapan Bali Pabrik
p.34
unresolved
org
PT Aneka Coffee Industry Area Geografis
p.34
unresolved
org
PT Aneka Bumi Kencana Jawa
p.34
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.