Back to announcement
20260702_ERAL_Informasi Transaksi Afiliasi_32107924_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ERALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.933
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Businsas & Property Valuors
No. File : 00073/2.0170-00/BS/05/0044/1/V1/2026
Jakarta, 30 Juni 2026
Kepada Yth.
PT Sinar Eka Selaras Tbk
Jalan Gedong Panjang No. 29 - 31,
Pekojan - Tambora,
Jakarta Barat - 11240
Perihal: Laporan Pendapat Kewajaran PT Sinar Eka Selaras Tbk atas Rencana Jual Beli dan
Pengalihan Unit Bisnis termasuk Hak Merek Lamina dan Loops kepada PT Teletama Artha
Mandiri
Dengan hormat,
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan ("Y&R”) ditunjuk oleh PT Sinar Eka Selaras Tbk
("SES"), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran
No. PR.Y&R-00/Y/BS/ERAL/V/2026/BS/0164, tanggal 07 Mei 2026, dengan maksud untuk memberikan
pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak
merek Lamina dan Loops kepada pihak afiliasi, yaitu PT Teletama Artha Mandiri ("TAM"), selanjutnya
disebut “Rencana Transaksi".
Rencana Transaksi ini termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”
(“POJK 42 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 1 juli 2020 oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia. Dimana dalam Pasal 1 ayat 3 POJK 42 Tahun 2020 menyatakan bahwa
“Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
atau pengendali".
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
YANUAR, ROSYE DAN REKAN dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan No. Tanda Terdaftar OJK
KEP-689/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan). Selanjutnya Y&R telah menyusun Laporan
Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan
No. 00073/2.0170-00/BS/05/0044/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026.
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Business & Property Valuers
The Manhattan Sguare Building
Mid Tower 15th Floor Unit F
Jl. TB. Simatupang Kav. IS, Cilandak Timur
Jakarta Selatan 12560
T:462-21 2940 6860( Hunting)
E: info@yr.co.id
www.yr.co.id
Branch Office : Surabaya (P)
Trusted Business Partner Jakarta Selatan (P)
Page 2 OCR 0.934
1. YANUAR, ROSYE DAN REKAN Business & Property Valuors Status Penilai Publik Penilai Publik adalah Pemimpin Rekan dari Y&R dengan kualifikasi sebagai berikut: Nama Penilai Publik : Yanuar Bey, S.E., M.M., MAPPI (Cert.) No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00044 No. Tanda Terdaftar OJK : KEP-689/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan) No. MAPPI :99-5-01230 Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B) Y&R adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Y&R bertindak secara independen dalam penyusunan laporan ini tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek pendapat kewajaran ataupun pihak- pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan objek pendapat kewajaran. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang dihasilkan. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Nama Perusahaan 1 PT Sinar Eka Selaras Tbk (“SES”) Bidang Usaha 1 Perdagangan Besar Up. 1 Djohan Sutanto - Direktur Utama Alamat 1 Jalan Gedong Panjang No. 29-31, Pekajon - Tambora, Jakarta Barat - 11240 Nomor Telepon/Fax 1. 162-21 6905788 /t62-21 690 5789 E-mail 1 customercare@erajaya.com Situs Web 1. www.ses.id Persetujuan Pekerjaan Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.Y&R-00/Y/BS/ERAL/V/2026/BS/0164, tanggal 07 Mei 2026 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud dari penyusunan laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops kepada pihak afiliasi, yaitu TAM. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK 42 Tahun 2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan". Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. Objek Rencana Transaksi Objek Pendapat Kewajaran adalah jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops senilai Rp50.500 Juta, sesuai yang tertuang dalam Draf Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Unit Bisnis antara SES dan TAM.
Page 3 OCR 0.938
YANUAR, ROSYE DAN REKAN Business & Property Valuors 5. Dasar Rencana Transaksi Dasar Rencana Transaksi ini adalah Draf Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Unit Bisnis antara SES dan TAM. 6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date) Tanggal Pendapat Kewajaran adalah 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku laporan ini adalah sampai dengan 30 Juni 2026. 7. Jenis Mata Uang yang Digunakan Pendapat Kewajaran ini dinyatakan dalam mata uang Rupiah Indonesia. 8. Tingkat Kedalaman Inspeksi Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan inspeksi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai diantaranya dengan melakukan site visit ke kantor SES. Disamping itu kami juga melakukan wawancara, baik dengan Manajemen SES ataupun pihak yang mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan. Berita Acara wawancara yang menjelaskan mengenai kondisi Rencana Transanksi dan hal-hal lain yang relevan untuk proses pendapat kewajaran dibuat saat wawancara dilakukan. Penilai dan Y&R dibebaskan dari segala tanggung jawab atas akses dan informasi yang diperlukan mengenai Rencana Transanksi apabila timbul permasalahan pada saat melakukan wawancara tersebut. 9. Sumber dan Data Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam melakukan pendapat kewajaran ini, Y&R juga menggunakan informasi dari beberapa sumber informasi yang relevan dan andal tanpa perlu melakukan verifikasi, yaitu: 8 Dokumen hukum/legalitas terkait dengan pendapat kewajaran: # Data-data ekonomi yang diperoleh dari berbagai sumber di internet terkait dengan bidang industri yang menunjang analisis: dan # Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait, seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik dan portal terkait pasar modal. 10. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah: « Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion. » Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 4 OCR 0.956
YANUAR, ROSYE DAN REKAN Businoss & Property Valuors Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh SES dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang Y&R anggap relevan. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh SES dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional SES. Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas. Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan aturan OJK. Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan. Y&R mengasumsikan bahwa SES merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis going concern. Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban SES dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen SES. Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini. Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasai dalah: Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi. Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh SES atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk
Page 5 OCR 0.952
YANUAR, ROSYE DAN REKAN Business & Property Valuors melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada jaminan dari manajemen SES bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. # Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. “VER tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa- jasa yang diberikan kepada SES dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. e Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk SES serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. 11. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Manajemen SES dalam kaitannya dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh Pemegang Saham. Pendapat kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Pendapat kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada saat tanggal penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi pendapat kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran. Penggunaan laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Y&R serta Manajemen SES. Pendapat kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dari Y&R.
Page 6 OCR 0.956
YANUAR, ROSYE DAN REKAN Business & Property Valuors 12. Konfirmasi Bahwa Penugasan dilakukan berdasarkan Peraturan yang Berlaku 13. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran yang telah dibuat dengan memenuhi POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, SEOJK 17/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, POJK 42 Tahun 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI") serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII-2018 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis sebagai berikut: Analisis Rencana Transaksi Berdasarkan hasil evaluasi manajemen terhadap portofolio usahanya, SES memandang bahwa Unit Bisnis yang memegang hak atas merek Lamina dan Loops tidak lagi termasuk fokus utama dalam strategi pengembangan bisnis yang sedang dijalankan. Oleh karena itu, SES berencana melakukan transaksi afiliasi terkait dengan jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops kepada TAM, yang merupakan pihak afiliasi dan bagian dari lini bisnis vertikal Erajaya Digital dalam Erajaya Group. Rencana Transaksi tersebut merupakan bagian dari upaya SES dalam melakukan penataan portofolio usaha agar selaras dengan fokus dan arah pengembangan bisnis SES. Melalui Rencana Transaksi ini, SES diharapkan dapat meningkatkan fokus dalam pengelolaan dan pengembangan lini usaha yang menjadi prioritas strategis, mendukung pengalokasian sumber daya, modal, dan investasi secara lebih efektif pada kegiatan usaha inti, serta mengoptimalkan pengelolaan aset guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi SES dalam jangka panjang. Beberapa pertimbangan bisnis yang digunakan SES dalam Rencana Transaksi ini diantaranya yaitu: 1. SES akan melakukan jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops kepada TAM, dimana kedua entitas tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha dan berada di bawah pengendalian dengan induk yang sama (Erajaya Group). Hal tersebut dinilai lebih sesuai dengan tujuan strategis SES dibandingkan alternatif transaksi dengan pihak non-afiliasi. 2. Pelaksanaan Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi memungkinkan proses jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efisien, sehingga mendukung kelancaran proses penataan portofolio usaha SES. 3. Rencana Transaksi ini memberikan kepastian dalam pelaksanaan jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops serta meminimalkan kompleksitas yang umumnya timbul dalam transaksi dengan pihak independen, baik dari sisi proses maupun waktu penyelesaian transaksi. Analisis Kualitatif dan Analisis Kuantitatif - Analisis Kualitatif Keuntungan yang akan diperoleh SES dari Rencana Transaksi adalah dapat memperkuat efisiensi alokasi modal SES dengan memfokuskan investasi pada lini bisnis utamanya di bawah bisnis vertikal Erajaya Active Style. Selain itu, penerimaan dana tunai dari Rencana
Page 7 OCR 0.949
YANUAR, ROSYE DAN REKAN & Property Valuors Transaksi akan menambah likuiditas SES dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional serta pengembangan kegiatan usaha sesuai dengan prioritas bisnis SES. Tidak ada kerugian yang ditimbulkan atas Rencana Transaksi ini. - Analisis Kuantitatif 1. Adanya Rencana Transaksi menyebabkan menurunnya rasio solvabilitas SES. Hal ini disebabkan menurunnya utang bank jangka pendek dan ekuitas atas jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops. Rasio debt to eguity ratio dan debt to assets ratio pada akhir masa proyeksi masing-masing adalah sebesar 12,90y6 dan 7,049. 2. Secara keseluruhan, rasio keuangan SES setelah Rencana Transaksi menunjukkan beberapa penurunan sebagai dampak berkurangnya skala usaha, namun kondisi keuangan SES tetap terjaga. Penggunaan dana hasil Rencana Transaksi untuk mengurangi utang turut memperkuat kualitas neraca dan keuangan perusahaan, sementara kinerja operasional diproyeksikan tetap bertumbuh dengan mencatatkan net profit margin sebesar 3,905o pada akhir periode proyeksi. 3. Setelah Rencana Transaksi, utang bank jangka pendek akan lebih kecil dibandingkan Sebelum Rencana Transaksi dikarenakan adanya tambahan dana dari hasil jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops yang dapat digunakan untuk modal kerja, sehingga porsi utang bank yang diperlukan lebih kecil. 4. Setelah Rencana Transaksi, pendapatan dan beban SES akan berkurang, termasuk beban keuangan. Namun, pada tahun 2026 terdapat pendapatan operasi lainnya atas gain dari jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops sehingga laba bersih bertambah sebesar Rp7.227 Juta. 5. Arus kas yang diperoleh dari operasi akan lebih kecil dikarenakan menurunnya kas operasi atas jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops. Namun, pada tahun 2026 terdapat kenaikan dikarenakan meningkatnya saldo laba atas jual beli dan pengalihan unit bisnis termasuk hak merek Lamina dan Loops. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi 1. Berdasarkan hasil penilaian, Nilai Pasar objek Rencana Transaksi adalah sebesar Rp53.237 Juta, sedangkan Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh SES adalah sebesar Rp50.500 Juta. Dengan demikian, Nilai Rencana Transaksi yang dilakukan berada di bawah Nilai Pasar dengan selisih sebesar Rp2.737 Juta. 2. Selisih nilai Rencana Transaksi adalah sebesar -5,1496 dari Nilai Pasar yang dijadikan acuan. Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak boleh melebihi 7,5096 (Tujuh Koma Lima Persen) dari nilai yang dijadikan acuan. Analisis Relevan Lainnya Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada bab-bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat, keuntungan, risiko dan kerugian, oleh karena itu kami tidak melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.
Page 8 OCR 0.942
YANUAR, ROSYE DAN REKAN Business & Property Valuors 14. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada kode etik dan standar penilaian yang berlaku. No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00044 No. Tanda Terdaftar OJK : KEP-689/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan) Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B) No. MAPPI : 99-5-01230
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.1
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
KJPP
p.1
unresolved
person
Yanuar Bey
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
23 ms
13 Sep 2026 14:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}