Skip to content
Back to announcement

20260702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107925_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
 Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
              UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                       PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                          PT JASA MARGA Tbk (“Perseroan”)




Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                  penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga Tbk


                                      Kegiatan Usaha:
 Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
             mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
 MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
 PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
 TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
 KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
 LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                          DEFINISI
 JPB                : PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi
 KEPI               : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP               : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI              : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan          : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020       : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                      Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020       : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                      Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                      Modal.
 POJK 42/2020       : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                      Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur           : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                      Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                      Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.



 I.      PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga
Probolinggo Banyuwangi (selanjutnya disebut “JPB”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), dimana JPB merupakan perusahaan terkendali secara
langsung oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Transaksi”).

Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi pada tanggal 30 Juni 2026 yakni penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai
bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.


 II.     URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 di Kantor Pusat Perseroan,
   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JPB, dimana JPB
   merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.

C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp272.402.000.000,-.


 HNG    IVM   ASH


                                            1/10
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi

  1. Identitas Pihak I
     a. Nama                   : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b. Alamat                : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c. Nomor Telepon         : +6221 841 3630
      d. Alamat e-mail         : jsmr@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha        : 1. Aktivitas Jalan Tol.
                                 2. Aktivitas Perusahaan Holding.
      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama          : Juri Ardiantoro
                                  Komisaris                : Syamsul Bachri Yusuf
                                  Komisaris Independen     : Nachrowi Ramli
                                  Komisaris Independen     : Rudi Antariksawan
                                  Komisaris Independen     : Tedi Kurniawan
                                  Komisaris                : Asrorun Ni’am Sholeh
                                  Komisaris                : Nurul Ghufron


                                 Direksi
                                  Direktur Utama           : Rivan Achmad Purwantono
                                  Wakil Direktur Utama     : Andry Tanudjaja
                                  Direktur Keuangan dan    : Pramitha Wulanjani
                                  Manajemen Risiko
                                  Direktur Pengembangan    : Ari Respati
                                  Usaha
                                  Direktur Bisnis          : Reza Febriano
                                  Direktur Operasi         : Fitri Wiyanti
                                  Direktur Layanan         : Yaya Ruhiya
                                  Direktur Human Capital   : Yoga Tri Anggoro
                                  dan Transformasi




HNG   IVM    ASH


                                           2/10
Page 4
      g. Susunan               :       Nama Pemegang Saham           Lembar         Komposisi
         Kepemilikan                                                 Saham            (%)
                                       Saham Seri A Dwiwarna
                                         BP BUMN                      50.805.098        0,70%
                                       Saham Seri B
                                         PT Danantara Asset
                                         Management (Persero)      5.029.704.742       69,30%
                                       Publik                      2.177.361.360       30,00%
                                       Total                       7.257.871.200      100,00%
                                   .


 2. Identitas Pihak II
    a. Nama                    : PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi
      b. Alamat                : Jalan Bina Marga Nomor 42B, Desa/Kelurahan Dukuh, Kec.
                                 Kramatjati, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,
      c. Nomor Telepon         : 03358473333
      d. Alamat e-mail         : tolprobowangi@gmail.com
      e. Kegiatan Usaha        : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                                 pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                                 pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                                 atau menunjang kegiatan usaha.
      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                       Plt. Komisaris Utama   : Mohamad Iqbal
                                       Komisaris              : Ronnie Yudhiratsa


                                   Direksi
                                       Direktur Utama         : Adi Prasetyanto
                                       Direktur Keuangan      : Zulfan Pribudi
                                       dan Administrasi
                                       Direktur Teknik I      : Eric Januar Siahaan
                                       Direktur Teknik II     : Iwan Rosa Putra
                                   .




HNG   IVM    ASH


                                                3/10
Page 5
       g. Susunan               :                                       Lembar        Komposisi
                                         Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                   Saham            (%)
                                        PT Jasa Marga (Persero) Tbk     2.729.379        98,47%
                                        PT Brantas Abipraya (Persero)     42.188          1,52%
                                        PT Waskita Toll Road                 200          0,01%
                                        Total                           2.771.767       100,00%
                                    .
       h. Hubungan dengan       : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
          Perseroan               Perseroan.


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
   dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JPB merupakan lapoanak perusahaan
   dari Perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan, sehingga dapat
   dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.


III.    RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
        TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I
      a. Nama                   : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
       b. Alamat                : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c. Nomor Telepon         : +6221 841 3630
       d. Alamat e-mail         : jsmr@jasamarga.co.id
       e. Kegiatan Usaha        : 1. Aktivitas Jalan Tol.
                                  2. Aktivitas Perusahaan Holding.
       f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                        Komisaris Utama           : Juri Ardiantoro
                                        Komisaris                 : Syamsul Bachri Yusuf
                                        Komisaris Independen      : Nachrowi Ramli
                                        Komisaris Independen      : Rudi Antariksawan
                                        Komisaris Independen      : Tedi Kurniawan
                                        Komisaris                 : Asrorun Ni’am Sholeh
                                        Komisaris                 : Nurul Ghufron




 HNG   IVM    ASH


                                                4/10
Page 6
                                  Direksi
                                      Direktur Utama           : Rivan Achmad Purwantono
                                      Wakil Direktur Utama     : Andry Tanudjaja
                                      Direktur Keuangan dan    : Pramitha Wulanjani
                                      Manajemen Risiko
                                      Direktur Pengembangan    : Ari Respati
                                      Usaha
                                      Direktur Bisnis          : Reza Febriano
                                      Direktur Operasi         : Fitri Wiyanti
                                      Direktur Layanan         : Yaya Ruhiya
                                      Direktur Human Capital   : Yoga Tri Anggoro
                                      dan Transformasi


      g. Susunan              :                                      Lembar        Komposisi
                                      Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                                 Saham           (%)
                                      Saham Seri A Dwiwarna
                                        BP BUMN                       50.805.098       0,70%
                                      Saham Seri B
                                        PT Danantara Asset
                                        Management (Persero)      5.029.704.742       69,30%
                                      Publik                      2.177.361.360       30,00%
                                      Total                       7.257.871.200       100,00%
                                  .


 2. Identitas Pihak II
    a. Nama               :   PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi
      b. Alamat           :   Jalan Bina Marga Nomor 42B, Desa/Kelurahan Dukuh, Kec.
                              Kramatjati, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,
      c. Nomor Telepon    :   03358473333
      d. Alamat e-mail    :   tolprobowangi@gmail.com
      e. Kegiatan Usaha   :   Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                              pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                              pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                              atau menunjang kegiatan usaha.




HNG   IVM   ASH


                                               5/10
Page 7
       f.    Susunan        :   Dewan Komisaris
             Pengurus
                                    Plt. Komisaris Utama   : Mohamad Iqbal
                                    Komisaris              : Ronnie Yudhiratsa


                                Direksi
                                    Direktur Utama         : Adi Prasetyanto
                                    Direktur Keuangan      : Zulfan Pribudi
                                    dan Administrasi
                                    Direktur Teknik I      : Eric Januar Siahaan
                                    Direktur Teknik II     : Iwan Rosa Putra
                                .
       g. Susunan           :                                       Lembar       Komposisi
                                      Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                               Saham           (%)
                                    PT Jasa Marga (Persero) Tbk     2.729.379       98,47%
                                    PT Brantas Abipraya (Persero)      42.188        1,52%
                                    PT Waskita Toll Road                 200         0,01%
                                    Total                           2.771.767      100,00%
                                .


B. Objek Penilaian
   Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
   Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JPB.

C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman kepada JPB sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait dengan
   keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
   • Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
      kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
      laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
      Akuntan Publik yang kompeten.
   • Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
      dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.




 HNG   IVM    ASH


                                                6/10
Page 8
F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
   1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada JPB memiliki tingkat suku
      bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
      pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
      JPB.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
   Saham oleh Perseroan kepada JPB adalah wajar.


IV.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

  1.   Identitas Pihak I
       a. Nama               : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
       b. Alamat             : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c. Nomor Telepon      : +6221 841 3630
       d. Alamat e-mail      : jsmr@jasamarga.co.id
       e. Kegiatan Usaha     : 1. Aktivitas Jalan Tol.
                               2. Aktivitas Perusahaan Holding.
       f.    Susunan         : Dewan Komisaris
             Pengurus
                                 Komisaris Utama              : Juri Ardiantoro
                                 Komisaris                    : Syamsul Bachri Yusuf
                                 Komisaris Independen         : Nachrowi Ramli
                                 Komisaris Independen         : Rudi Antariksawan
                                 Komisaris Independen         : Tedi Kurniawan
                                 Komisaris                    : Asrorun Ni’am Sholeh
                                 Komisaris                    : Nurul Ghufron


                                Direksi
                                 Direktur Utama               : Rivan Achmad Purwantono
                                 Wakil Direktur Utama         : Andry Tanudjaja
                                 Direktur Keuangan dan        : Pramitha Wulanjani
                                 Manajemen Risiko
                                 Direktur Pengembangan        : Ari Respati
                                 Usaha
                                 Direktur Bisnis              : Reza Febriano


 HNG   IVM    ASH


                                              7/10
Page 9
                                    Direktur Operasi            : Fitri Wiyanti
                                    Direktur Layanan            : Yaya Ruhiya
                                    Direktur Human Capital      : Yoga Tri Anggoro
                                    dan Transformasi


      g. Susunan            :                                          Lembar        Komposisi
                                     Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                                   Saham           (%)
                                    Saham Seri A Dwiwarna
                                      BP BUMN                           50.805.098       0,70%
                                    Saham Seri B
                                      PT Danantara Asset
                                      Management (Persero)           5.029.704.742      69,30%
                                    Publik                           2.177.361.360      30,00%
                                    Total                            7.257.871.200     100,00%
                                .


 2.   Identitas Pihak II
      a. Nama               : PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi
      b.    Alamat          : Jalan Bina Marga Nomor 42B, Desa/Kelurahan Dukuh, Kec.
                              Kramatjati, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,
      c.    Nomor Telepon : 03358473333
      d.    Alamat e-mail   : tolprobowangi@gmail.com
      e.    Kegiatan        : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
            Usaha             pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                              pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau
                              menunjang kegiatan usaha.
      f.    Susunan         : Dewan Komisaris
            Pengurus
                                    Plt. Komisaris Utama     : Mohamad Iqbal
                                    Komisaris                : Ronnie Yudhiratsa


                                Direksi
                                    Direktur Utama           : Adi Prasetyanto
                                    Direktur Keuangan        : Zulfan Pribudi
                                    dan Administrasi
                                    Direktur Teknik I        : Eric Januar Siahaan
                                    Direktur Teknik II       : Iwan Rosa Putra
                                .




HNG   IVM    ASH


                                                 8/10
Page 10
       g.    Susunan          :                                         Lembar      Komposisi
                                         Nama Pemegang Saham
             Kepemilikan                                                Saham          (%)
                                      PT Jasa Marga (Persero) Tbk      2.729.379         98,47%
                                      PT Brantas Abipraya (Persero)       42.188          1,52%
                                      PT Waskita Toll Road                   200          0,01%
                                      Total                            2.771.767        100,00%
                                  .


B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JPB, dimana JPB
   merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.

C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
     oleh Perseroan kepada JPB yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan,
     merupakan penilaian per 25 Juni 2026.
   • Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2025 disusun oleh Manajemen
     Perseroan.
   • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
     kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
     pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
     dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.

F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   pinjaman pemegang saham pada JPB oleh Perseroan adalah wajar.




 HNG   IVM    ASH


                                                  9/10
Page 11
 V.      PROFORMA DAMPAK           TRANSAKSI       TERHADAP       KONDISI   KEUANGAN
         PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JPB memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar berupa
pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain
dengan jumlah masing-masing sebesar Rp272.402.000.000,-.

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.


 VI.     PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
         DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI SEJENIS
         DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada JPB, dimana Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di JPB sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support JPB
tahun 2026 serta untuk kebutuhan operasional lainnya.


 VII.    PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
    Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                   Jakarta, 02 Juli 2026

                               PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                    Trias Andriyanto
                    Corporate Secretary and Chief Administration Officer




 HNG    IVM   ASH


                                           10/10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published2 Jul 2026
Pages11
Characters25,806
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JASA MARGA Tbk p.1 ×38
linked person Rudi Antariksawan p.3 ×3
linked person Pramitha Wulanjani p.3 ×3
linked person Reza Febriano p.3 ×3
linked person Fitri Wiyanti p.3 ×3
linked org PT Waskita Toll Road p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Nurul Ghufron p.3 ×3
possible person Mohamad Iqbal p.4 ×3
possible org KJPP Budi p.10
unresolved org PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi KEPI p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI p.2
unresolved person Plt. · Komisaris Utama p.4 ×3
unresolved org PT Brantas Abipraya (Persero) p.5 ×3
unresolved org Saptono & Rekan p.10
unresolved person PENYATAAN · KOMISARIS p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2329 ms 12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JPB, '
                            'dimana JPB'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JPB, dimana JPB',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result