Back to announcement
20260702_BATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107913_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.934
2 | NOTARIS & PPAT SUTRA OKTAVIANI, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0000S.AH.02.02.TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1352/SK-HR.03.04/VII/2023 Jl. RS Fatmawati 20 Rukan Fatmawati Mas Blok 11/225 Lantai 3A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430 Telp 081311039498 / email : sutra.notaris@gmail.com Jakarta, 30 Juni 2026 No : 038/NOT/VI/2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPATU BATA Tbk Kepada Yth: PT SEPATU BATA Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat?”) dari “PT SEPATU BATA T bk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari,tanggal : Selasa, 30 Juni 2026 Waktu : Pukul 14.14 WIB s/d 15.55 WIB Tempat : Gedung Ventura Lantai 2 Jl. R.A. Kartini No.26, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430 Mata Acara Rapat, yaitu: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan atas Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan. 3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya. 4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan Pengurus Perseroan. 5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat: DIREKSI: -Presiden Direktur 1 AMITAV NANDY -Direktur 2 IAN DUNCAN MCNAB COWE: -Direktur 1 HATTA TUTUKO. DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Independen : 'AGUS NURUDIN.
Page 2 OCR 0.948
?. PEMEGANG SAHAM: Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik: - BAFIN (NEDERLAND) B.V diwakili oleh AINI WULANSARI berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 22 Juni 2026 selaku kuasa dari LISELOTTE HEINE selaku Director A BAFIN (NEDERLAND) B.V, telah dinyatakan keabsahannya oleh Mr.B.C CORNELISSE, Notaris Civil Law di Amsterdam tanggal 23 Juni 2026 yang telah disahkan (apostille) oleh M.de WOLFF, Registrar of the District Court of Amsterdam tanggal 24 Juni 2026 dibawah nomor 16027, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.066.187.400 saham: - Masyarakat sejumlah 156.600 saham. . Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”) , yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tertanggal 13 Mei 2026 nomor 010/BATA-CS/V/2026. - Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 22 Mei 2026: - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 8 Juni 2026. Rapat dipimpin oleh AGUS NURUDIN selaku Komisaris Independen Perseroan yang ditunjuk berdasarkan “Circular Resolution of The Board of Commissioners of PT SEPATU BATA Tbk in Lieu of Resolution Adopted at A Meeting of The Board of Commissioners” tertanggal 10 Juni 2026. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 1.066.344.000 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh empat ribu) saham atau merupakan 82,0265Y6 (delapan puluh dua koma nol dua enam lima persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) saham, dengan demikian memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 5 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 15 ayat 15.1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No.15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat terdapat satu pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPATU BATA Tbk” |
Page 3 OCR 0.925
tertanggal 29 Juni 2026 nomor 38, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.066.344.000 5 100Y0 Suara yang tidak setuju 1100 - 0,000146 Abstain :0 5 0Y0 Suara setuju : 1.066.343.900 5 99,9999Y9 “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.343.900 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) atau merupakan 99,9999o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik PURWANTO, SUSANTI, & SURJA dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporannya No.01552/2.1505/AU.1/05/0690- S/1W/VI/2026, tanggal 4 Juni 2026. -Dengan disetujuinya laporan tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya laporan keuangan Perseroan, maka rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui CASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.066.344.000 5 100Y0 Suara yang tidak setuju 2100 — 0,0001Yo Abstain 10 5049 Suara setuju 11.066.343.900 5 99,99994 “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.343.900 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) atau merupakan 99,9999”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui oleh karena perseroan membukukan rugi untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp116.456.807.000,00 (seratus enam belas miliar empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh ribu rupiah) sebagaimana dimuat dalam laporan keuangan Perseroan sehingga Perseroan tidak membagikan dividen.”
Page 4 OCR 0.909
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir :1.066.344.000 5 10049 Suara yang tidak setuju :100 — 0,0001Yo Abstain 10 5 0Y0 Suara setuju 1.066.343.900 5 99,9999Yo “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.343.900 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) atau merupakan 99,9999”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan memeriksa laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi komprehensif dan bagian lain Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, 2. Menunjuk Akuntan Publik/Kantoy Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akyntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka wakty yang telah ditentukan dan/atau kareng suatu sebab apapun menurut pertimbangan perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir :1.066.344.000 5 1009 Suara yang tidak setuju :100 - 0,0001Yo Abstain 20) 5 0Y9 Suara setuju : 1.066.343.900 5 99,9999Y4 “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.343.900 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) atau merupakan 99,9999”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak AHMAD DANIAL selaku Direktur Perseroan berdasarkan Surat Pengunduran Diri tertanggal 1 April 2026, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. 2. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, sebagai berikut : DIREKSI - Presiden Direktur : AMITAV NANDY, - Direktur : TAN DUNCAN MCNAB COWE:,
Page 5 OCR 0.920
- Direktur - PRIMA ANDHIKA IRAWATI. DEWAN KOMISARIS -Presiden Komisaris : SHAIBAL SINHA, -Komisaris Indenpenden : AGUS NURUDIN. 3. Perseroan mengucapkan terimakasih kepada Bapak HATTA TUTUKO atas jasa yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur Perseroan, 4. memberikan kuasa kepada Direksi perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan keputusan yang diambil pada Mata Acara Keempat dari Rapat di hadapan notaris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam Mata Acara Keempat dari Rapat kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan dan atau penambahan, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang.” Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.066.344.000 - 1009 Suara yang tidak setuju :100 5 0,0001Y9 Abstain 10 5 0Y9 Suara setuju :1.066.343.900 5 99,9999Ya “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.343.900 (satu miliar enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) atau merupakan 99,9999o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Memberikan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota direksi perseroan untuk tahun buku 2026. 2. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun 2026 berjumlah Rp289.000.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan alokasi pembagiannya.” Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada PT SEPATU BATA Tbk, setelah selesai dikerjakan. SUTRA OKTAVIANI, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SUTRA OKTAVIANI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
LISELOTTE HEINE
· Director
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
TAN DUNCAN MCNAB COWE
· Direktur
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR