Back to announcement
20260702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107918_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
I. IDENTITAS PENILAI
Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Budi, Edy, Saptono dan Rekan merupakan
suatu badan hukum yang berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha
dari Menteri Keuangan Nomor : 2.09.0033 melalui Surat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor : 402/KM.1/2009, tanggal 22 April 2009 yang ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Pendapat Kewajaran
Dalam Rangka Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Manado Bitung
(JMB) No. 15/SPK-CF/2026, tanggal 20 Mei 2026.
II. RINGKASAN PENILAIAN
a. Maksud dan Tujuan
Tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman
kepada JMB.
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi
POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan.
b. Obyek Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini
adalah Rencana Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JMB
sebesar Rp330.000.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Miliar Rupiah).
c. Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas
tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
penilaian.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan penilaian usaha bersifat non-disclaimer opinion.
• Laporan pendapat kewajaran ini kami persiapkan untuk memenuhi
persyaratan, khususnya dalam mendukung Perseroan untuk
memperoleh pandangan yang wajar dari sisi pendapat yang
independen terkait dengan Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
Pinjaman kepada JMB, dimana pendapat kewajaran ini akan
ditujukan kepada para pemegang saham, namun tidak ditujukan
untuk selain hal tersebut. Jika terdapat pihak-pihak lain yang
menggunakan laporan ini untuk tujuan lain, maka kami menyatakan
bahwa laporan ini tidak bisa digunakan, termasuk sebagai acuan atau
ditunjukkan kepada pihak lain, kecuali jika atas perintah pengadilan
atau pihak berwenang, tanpa izin tertulis dari kami. KJPP BEST tidak
bertanggung jawab atas penggunaan isi laporan ini kepada pihak lain
diluar Perseroan.
1
Page 2
• Dalam melakukan penugasan profesional, penilai telah melaksanakan
penilaian secara independen.
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya.
• Penilai usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
kewajaran proyeksi keuangan.
• Laporan penilaian usaha bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan.
• Penilai usaha bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran.
• Kami telah memperoleh informasi bahwa tidak terdapat masalah
hukum atas objek penilaian.
• Laporan pendapat kewajaran yang menyatakan hasil analisis,
pendapat dan kesimpulan ini, dibuat berdasarkan pada Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan POJK No. 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal.
• Laporan keuangan proforma Perseroan per 31 Desember 2025 disusun
oleh Manajemen Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
Manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi serta dampak keuangan dari Rencana Transaksi kami peroleh
dari Manajemen Perseroan.
e. Metodologi Penilaian
Metode penyusunan laporan yang dilaksanakan adalah dengan
menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif berdasarkan data
yang diperoleh dari pihak Manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
yang relevan dan kompeten. Kajian yang dilakukan difokuskan pada
aspek-aspek yang sangat substansial serta pendekatan yang paling
memungkinkan diterapkan, tanpa mengurangi validitas dari hasil kajian.
f. Kesimpulan
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan
analisis kewajaran transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi
afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT
Jasa Marga (Persero), Tbk kepada PT Jasamarga Manado Bitung adalah
wajar.
2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Saptono dan Rekan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
652 ms
12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}