Skip to content
Back to announcement

20250430_PIDL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31879832_lamp2.pdf

Listing Text extracted PIDL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                    INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 10 APRIL 2025. INFORMASI
  LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.

  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP
  PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT
  YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.

  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH I YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                                PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
                                                                                                                      Kegiatan Usaha Utama:
                                                              Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas, Industri Tissue serta Industri Kertas Kemasan dan Industri Kimia Dasar
                                                                                                            Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                         Kantor Pusat:
                                                                                                                       Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
                                                                                                                                    Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                                                   Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                  Telepon : (021) 296 50800
                                                                                                                                  Faksimili : (021) 392 7685
                                                                                                                                   Website: www.app.co.id
                                                                                                                         Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
                                                                                                                                              Pabrik:
                     Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88                                          Desa Kuta Mekar BTB 6-9                                                      Jl. Raya Pangkalan                                              Jl. Raya Minas Perawang Km.26
                          Kelurahan Adiarsa Timur                                                   Kecamatan Ciampel                                                         Desa Taman Mekar                                                       Desa Pinang Sebatang
                            Kec. Karawang Timur                                                 Jawa Barat 41363 - Indonesia                                               Kec. Pangkalan, Karawang                                                  Kec. Tualang, Kab. Siak
                       Jawa Barat 41313 - Indonesia                                            Telepon: (+62-21) 3006 8000/                                              Jawa Barat 41362 - Indonesia                                         Pekanbaru, Riau 28772, Indonesia
                   Telepon: (+62-267) 402355, 402553                                                 (+62-267) 440 111                                                   Telepon: (+62-21) 3002 1299                                               Telepon: (+62-761) 91088
                   Faksimili: (+62-267) 405250, 402359                                         Faksimili: (+62-21) 3006 8330/                                                                                                                      Faksimili: (+62-761) 91373
                                                                                                     (+62-267) 440 330
                                                                                          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
                                                                       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                        Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                   DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                               Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2025
                                                   DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.954.652.000.000,- (SATU TRILIUN SEMBILAN RATUS LIMA PULUH EMPAT MILIAR ENAM RATUS LIMA PULUH DUA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Bahwa setelah selesainya masa Penawaran Umum, maka Nilai Pokok Obligasi adalah sebesar Rp1.954.652.000.000,- (satu triliun sembilan ratus lima puluh empat miliar enam ratus lima puluh dua juta Rupiah), dengan perincian masing-masing seri adalah sebagai berikut:
   Seri A      :         Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.155.000.000,- (delapan ratus lima puluh enam miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
                         ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
   Seri B      :         Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp651.537.000.000,- (enam ratus lima puluh satu miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
                         tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
   Seri C      :         Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp446.960.000.000,- (empat ratus empat puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5
                         (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 10 Mei 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 30 April 2028 untuk Obligasi Seri B dan pada tanggal 30 April 2030 untuk Obligasi Seri C.

                                                                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
                                                             DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (”PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                        Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                           DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                               Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP II TAHUN 2025
                                                                                              DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Bahwa setelah selesainya masa Penawaran Umum, maka Jumlah Dana Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dengan perincian masing-masing seri adalah sebagai berikut:
   Seri A      :         Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp345.855.000.000,- (tiga ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 11,67% (sebelas koma enam tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka
                         waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B      :         Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp371.695.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 16,68% (enam belas koma enam delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per
                         tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Seri C      :         Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp282.450.000.000,- (dua ratus delapan puluh dua miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 17,51% (tujuh belas koma lima satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun.
                         Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bag i Hasil pertama akan dilakukan
pada tanggal tanggal 30 Juli 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudha rabah masing-masing seri adalah pada tanggal 10 Mei 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, pada tanggal 30 April 2028 untuk Sukuk
Mudharabah Seri B dan pada tanggal 30 April 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP III DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK
   MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN
   SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN
   SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
   PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU
   SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
   PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM
   PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO
   DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU
   UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
   PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
   PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS.
   RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
   KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                            DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                                                                    PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                                                                                                   A+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                                                                  id

                                                                                                                                           dan
                                                                                                                         PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
                                                                                                                   irAA- (double A minus) dan irAA- (double A minus)
                                                              UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
                                                                                   OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                    EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                                                                                                                                              PT KOREA INVESTMENT
       PT ALDIRACITA                        PT BNI              PT BRI DANAREKSA            PT INDO PREMIER            PT KB VALBURY                              PT MANDIRI                       PT MAYBANK SEKURITAS                PT SUCOR               PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                                                                  AND SEKURITAS
    SEKURITAS INDONESIA                   SEKURITAS                 SEKURITAS                   SEKURITAS                SEKURITAS                                 SEKURITAS                            INDONESIA                      SEKURITAS                  INDONESIA TBK
                                                                                                                                                    INDONESIA
                                                                                                                                       WALI AMANAT
                                                                                                                                  PT BANK KB BUKOPIN Tbk
                                                                     Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 April 2025
Page 2
                                                     JADWAL

     Tanggal Efektif                                                          :              30 Desember 2024
     Masa Penawaran Umum                                                      :                   28 April 2025
     Tanggal Penjatahan                                                       :                   29 April 2025
     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :                   30 April 2025
     Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                     :                   30 April 2025
     Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                             :                     2 Mei 2025

                                              PENAWARAN UMUM

I.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, yang terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.155.000.000,- (delapan ratus
              lima puluh enam miliar seratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
              7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
              Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp651.537.000.000,- (enam ratus lima
              puluh satu miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
              10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
              Tanggal Emisi.
Seri C :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp446.960.000.000,- (empat ratus
              empat puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
              terhitung sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 10 Mei 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 30 April 2028 untuk Obligasi Seri B dan pada tanggal
30 April 2030 untuk Obligasi Seri C.

                                                        2
Page 3
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

       Bunga Ke-                 Seri A                        Seri B                       Seri C
           1                  30 Juli 2025                  30 Juli 2025                 30 Juli 2025
           2                30 Oktober 2025               30 Oktober 2025              30 Oktober 2025
           3                30 Januari 2026               30 Januari 2026              30 Januari 2026
           4                  10 Mei 2026                  30 April 2026                30 April 2026
           5                                                30 Juli 2026                 30 Juli 2026
           6                                              30 Oktober 2026              30 Oktober 2026
           7                                              30 Januari 2027              30 Januari 2027
           8                                               30 April 2027                30 April 2027
           9                                                30 Juli 2027                 30 Juli 2027
           10                                             30 Oktober 2027              30 Oktober 2027
           11                                             30 Januari 2028              30 Januari 2028
           12                                              30 April 2028                30 April 2028
           13                                                                            30 Juli 2028
           14                                                                          30 Oktober 2028
           15                                                                          30 Januari 2029
           16                                                                           30 April 2029
           17                                                                            30 Juli 2029
           18                                                                          30 Oktober 2029
           19                                                                          30 Januari 2030
           20                                                                           30 April 2030

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

II.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.

                                                      3
Page 4
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah kegiatan usaha penjualan produk
tissue dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan antara Perseroan dengan Parragon Paper Limited
tanggal 18 Maret 2025 - 30 April 2030 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu.

Dalam hal terdapat penambahan dan/atau penggantian aset, maka Perseroan akan melakukan koordinasi
dengan Tim Ahli Syariah untuk menyesuaikan dengan Akad Syariah.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Dana Sukuk Mudharabah, yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp345.855.000.000,- (tiga
           ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 11,67% (sebelas koma
           enam tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
           ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A
           adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp371.695.000.000,- (tiga
           ratus tujuh puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 16,68% (enam belas
           koma enam delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
           ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri
           B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp282.450.000.000,- (dua
           ratus delapan puluh dua miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
           Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 17,51% (tujuh belas
           koma lima satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
           ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri
           C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap triwulan, dimana Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025, sedangkan pembayaran Pendapatan

                                                     4
Page 5
Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 10 Mei
2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, pada tanggal 30 April 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada
tanggal 30 April 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Pembayaran Ke-             Seri A                     Seri B                          Seri C
        1                 30 Juli 2025               30 Juli 2025                    30 Juli 2025
        2               30 Oktober 2025            30 Oktober 2025                 30 Oktober 2025
        3               30 Januari 2026            30 Januari 2026                 30 Januari 2026
        4                 10 Mei 2026               30 April 2026                   30 April 2026
        5                                            30 Juli 2026                    30 Juli 2026
        6                                          30 Oktober 2026                 30 Oktober 2026
        7                                          30 Januari 2027                 30 Januari 2027
        8                                           30 April 2027                   30 April 2027
        9                                            30 Juli 2027                    30 Juli 2027
        10                                         30 Oktober 2027                 30 Oktober 2027
        11                                         30 Januari 2028                 30 Januari 2028
        12                                          30 April 2028                   30 April 2028
        13                                                                           30 Juli 2028
        14                                                                         30 Oktober 2028
        15                                                                         30 Januari 2029
        16                                                                          30 April 2029
        17                                                                           30 Juli 2029
        18                                                                         30 Oktober 2029
        19                                                                         30 Januari 2030
        20                                                                          30 April 2030

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

                 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap II Tahun 2025 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan
untuk:


                                                    5
Page 6
1.   Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
     pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2.   Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
     baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap II Tahun 2025 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh
Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 27 Maret 2025,
ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 31 Desember
                             Keterangan
                                                                          2024                 2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
   Pihak ketiga                                                             1.228.863             1.177.450
   Pihak berelasi                                                              10.974                 8.555
 Piutang usaha - neto
   Pihak ketiga                                                               234.514                78.984
   Pihak berelasi                                                              52.815                37.957
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                 3.818                 2.521
 Persediaan - neto                                                            372.952               253.472
 Uang muka                                                                    196.065               190.638
 Pajak dibayar dimuka                                                          53.580                27.622
 Beban dibayar dimuka                                                          19.908                51.492
 Aset lancar lainnya
   Pihak ketiga                                                               893.565               855.195
   Pihak berelasi                                                              95.862                99.566
 Total Aset Lancar                                                          3.162.916             2.783.452

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang pihak berelasi                                                       233.338               239.182
 Jaminan pembelian jangka panjang
   Pihak berelasi                                                              71.426                71.447
 Investasi pada entitas asosiasi                                            2.223.603             1.975.155
 Aset hak guna - neto                                                           9.474                 6.520


                                                    6
Page 7
                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Desember
                               Keterangan
                                                                               2024                 2023
Aset tetap – neto                                                                2.516.731             2.261.497
Goodwill                                                                            67.911                87.183
Aset tidak lancar lainnya                                                          224.868               145.296
Total Aset Tidak Lancar                                                          5.347.351             4.786.280
TOTAL ASET                                                                       8.510.267             7.569.732

LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                                        562.288               616.708
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek                             21.756                22.325
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                     184.280               127.878
  Pihak berelasi                                                                   365.488               322.201
Utang pajak                                                                         11.181                27.615
Beban masih harus dibayar                                                           59.270                46.013
Utang lain-lain - pihak ketiga                                                      26.642                19.671
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                                    2.129                 1.076
  Medium-term notes                                                                      -                     -
  Pinjaman bank jangka panjang                                                     166.497               117.391
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                          13.458                14.271
  Pinjaman jangka panjang                                                           26.522                26.642
  Wesel bayar                                                                          187                   188
  Utang obligasi                                                                   333.895                35.562
  Sukuk Mudharabah                                                                  54.884                     -
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                   1.828.477             1.377.541

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                                14.344                10.704
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                  136.563               126.870
Liabilitas imbalan kerja                                                            34.019                33.811
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa                                                                    4.473                 3.652
  Medium-term notes                                                                 17.895                17.895
  Pinjaman bank jangka panjang                                                     730.705               652.266
  Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                          43.309                59.515
  Pinjaman jangka panjang                                                          332.467               413.239
  Wesel bayar                                                                       12.334                12.719
  Utang obligasi                                                                   591.427               666.774
  Sukuk Mudharabah                                                                 120.616                38.040
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                  2.038.152             2.035.485
TOTAL LIABILITAS                                                                 3.866.629             3.413.026

EKUITAS
Modal
 Modal dasar - 16.000.000.000 (angka penuh) saham biasa
   dengan nilai nominal Rp500 per saham (angka penuh)
 Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000 saham biasa
   pada tahun 2024 dan 2023 (angka penuh)                                        1.099.111             1.099.111
Tambahan modal disetor                                                              52.828                52.828
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja-neto                           9.880                 9.830

                                                           7
Page 8
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                31 Desember
                                Keterangan
                                                                         2024                 2023
 Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas asosiasi                       (162)                (930)
 Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                 4.216                1.019
 Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                              40.000                30.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                           3.410.660             2.963.326
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk             4.616.533             4.155.184
 Kepentingan nonpengendali                                                    27.105                 1.522
 TOTAL EKUITAS                                                             4.643.638             4.156.706
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                              8.510.267             7.569.732


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                       Untuk tahun yang berakhir pada
                                Keterangan                                      31 Desember
                                                                         2024                 2023
 PENJUALAN NETO                                                            2.011.181             2.120.853
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                     1.459.441             1.573.287
 LABA KOTOR                                                                  551.740               547.566

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                                   151.889               144.379
 Umum dan Administrasi                                                        88.059                86.200
 Total Beban Usaha                                                           239.948               230.579
 LABA USAHA                                                                  311.792               316.987

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                                       240.165              165.418
 Laba (rugi) selisih kurs - neto                                               80.581             (31.168)
 Penghasilan bunga                                                             42.010               18.082
 Beban Murabahah                                                                 (709)              (1.040)
 Beban bagi hasil Musyarakah                                                   (6.507)              (7.767)
 Beban bagi hasil sukuk Mudharabah                                           (11.988)             (15.992)
 Beban bunga                                                                (185.707)            (111.830)
 Lain-lain - neto                                                              20.855               37.875
 Penghasilan Lain-lain - Neto                                                 178.700               53.578
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                         490.492              370.565
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                              (33.440)             (59.826)
 LABA NETO                                                                    457.052              310.739

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                     64                1.654
   Bagian atas penghasilan (rugi) komprehensif lain entitas asosiasi             768                   157
   Pajak penghasilan terkait                                                     (14)                (364)

 Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing              3.197                 1.019
 Laba Komprehensif Lain - Neto Setelah Pajak                                   4.015                 2.466
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                               461.067               313.205

 LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
   Pemilik entitas induk                                                     457.334               310.677
   Kepentingan nonpengendali                                                   (282)                    62
 NETO                                                                        457.052               310.739
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
   KEPADA:


                                                            8
Page 9
                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      Untuk tahun yang berakhir pada
                                 Keterangan                                                    31 Desember
                                                                                        2024                 2023
   Pemilik entitas induk                                                                    461.349              313.143
   Kepentingan nonpengendali                                                                   (282)                   62
 NETO                                                                                       461.067              313.205
 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
   PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam satuan penuh)                                                0,03807                   0,02586

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                                   31 Desember
                                    Uraian
                                                                                           2024                     2023
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan Neto                                                                                   (5,17%)               (8,36%)
 Laba Neto                                                                                        47,09%               (59,43%)
 Total Aset                                                                                       12,42%                  8,67%
 Total Liabilitas                                                                                 13,29%                  9,31%
 Total Ekuitas                                                                                    11,71%                  8,15%

 RASIO USAHA
 Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan)                                                 24,39%                17,47%
 Penjualan Neto / Total Aset                                                                      23,63%                28,02%
 Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan)                                                    22,73%                14,65%
 Laba Neto / Total Aset (ROA)                                                                      5,37%                 4,11%
 Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                                                                   9,84%                 7,48%

 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                               1,73x                  2,02x
 Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)                                     0,83x                  0,82x
 Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)                                         0,45x                  0,45x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                                  2,35x                  3,75x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                                 1,29x                  1,84x
 Time Interest Earned                                                                               1,52x                  2,32x

INFORMASI NILAI KURS

• Nilai kurs tengah pada tanggal 10 April 2025 adalah Rp16.943,- per 1 Dolar Amerika Serikat.
   (Sumber: Bank Indonesia)


• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode 6
  (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai kurs terendah                      Nilai kurs tertinggi
     Oktober 2024                                                                 15.144                                 15.760
     November 2024                                                                15.671                                 15.942
     Desember 2024                                                                15.848                                 16.277
     Januari 2025                                                                 16.157                                 16.378
     Februari 2025                                                                16.208                                 16.453
     Maret 2025                                                                   16.315                                 16.622
    Sumber: Bank Indonesia


• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan keuangan
  adalah sebagai berikut:



                                                                  9
Page 10
                                                                                                  Nilai kurs
    31 Desember 2023                                                                                           15.416
    31 Desember 2024                                                                                           16.162


INFORMASI TENTANG KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN
KE DEPAN

Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan ke depan terhitung
dari April 2025 yang tidak dilunasi menggunakan dana Obligasi dan Sukuk Mudharabah:

                                                                            Mata        Jatuh           Pembayaran
                            Nama Instrumen
                                                                            Uang       Tempo           Pokok Pinjaman
 Dalam Mata Uang Rupiah
 Obligasi dan Sukuk:
  Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B             IDR      14 Juli 2025        1.079,60 miliar
  Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 Seri B      IDR      14 Juli 2025          436,05 miliar

 TOTAL                                                                      IDR                        1.515,65 miliar

Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas untuk memenuhi kewajiban pelunasan utang Perseroan yang
tidak menggunakan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

RASIO KEUANGAN PENTING YANG DISYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:

                                                        Rasio Sebelum PUB
                                                                                  Rasio Setelah
            Rasio                   Persyaratan               Tahap II                                   Keterangan
                                                                                  PUB Tahap II*
                                                       (31 Desember 2024)
 Rasio Lancar                      Minimum 1x                  1,73x             1,80x         Telah memenuhi
 Rasio Cakupan Utang               Minimum 1x                  1,29x             1,29x         Telah memenuhi
 Rasio Utang Terhadap Ekuitas   Maksimum 2x - 4x               0,83x             0,86x         Telah memenuhi
Catatan:
*) Rasio keuangan setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap II dihitung dengan memperhitungkan nilai penerbitan
Penawaran Umum sebesar Rp1.721.402.000.000, yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

                          PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap II Tahun 2025 kepada Masyarakat sebesar Rp1.954.652.000.000,- (satu triliun sembilan
ratus lima puluh empat miliar enam ratus lima puluh dua juta Rupiah ) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:




                                                        10
Page 11
                                                   PORSI PENJAMINAN (dalam jutaan Rp)
                                               SERI A                                              Jumlah Nominal
 NO                KETERANGAN                                   SERI B             SERI C                               %
                                              370 HARI                                            (dalam jutaan Rp)
                                                               3 TAHUN            5 TAHUN
                                             KALENDER
       Penjamin Pelaksana Emisi
 1.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia           95.750          215.600            17.100                328.450    11,45%
 2.    PT BNI Sekuritas                           111.100           25.647                  150             136.897     7,02%
 3.    PT BRI Danareksa Sekuritas                 125.010          105.610            21.555                252.175    13,43%
 4.    PT Indo Premier Sekuritas                   21.255           13.360            28.845                 63.460     2,99%
 5.    PT KB Valbury Sekuritas                     10.000           30.100           150.000                190.100    11,04%
       PT Korea Investment and Sekuritas
 6.                                                41.000           33.000            35.000                109.000     6,04%
       Indonesia
  7    PT Mandiri Sekuritas                       122.010           59.150            11.040                192.200    10,76%
 8.    PT Maybank Sekuritas Indonesia              35.000                 -                   -              35.000     1,98%
 9.    PT Sucor Sekuritas                          95.000           86.600           180.450                362.050    21,03%
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk        200.030           82.470             2.820                285.320    14,26%
                  TOTAL                           856.155          651.537           446.960              1.954.652   100,00%


Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                   PORSI PENJAMINAN (dalam jutaan Rp)
                                               SERI A                                              Jumlah Nominal
 NO                KETERANGAN                                   SERI B             SERI C                               %
                                              370 HARI                                            (dalam jutaan Rp)
                                                               3 TAHUN            5 TAHUN
                                             KALENDER
       Penjamin Pelaksana Emisi
 1.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia           34.500           38.000           134.100                206.600    16,80%
 2.    PT BNI Sekuritas                            35.000           38.950            11.505                 85.455     7,00%
 3.    PT BRI Danareksa Sekuritas                  34.005           24.075            15.140                 73.220    12,90%
 4.    PT Indo Premier Sekuritas                   35.000           23.010            25.190                 83.200     3,25%
 5.    PT KB Valbury Sekuritas                     35.000           37.500            15.000                 87.500     5,58%
       PT Korea Investment and Sekuritas
 6.                                                34.000           17.500            31.000                 82.500     9,83%
       Indonesia
  7    PT Mandiri Sekuritas                        34.850           41.710            25.020                101.580     1,79%
 8.    PT Maybank Sekuritas Indonesia              34.500           55.000            10.000                 99.500     9,73%
 9.    PT Sucor Sekuritas                          34.500           41.000             5.300                 80.800    18,52%
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk         34.500           54.950            10.195                 99.645    14,60%
                  TOTAL                           345.855          371.695           282.450              1.000.000   100,00%


Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas tidak
terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk
Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut dalam
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
dengan Peraturan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk
Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT BNI Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak yang tidak
terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.


                                                            11
Page 12
                           LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum             :   Lasut Pane & Partners
 Notaris                     :   Aulia Taufani, S.H.
 Wali Amanat                 :   PT Bank KB Bukopin Tbk

                TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para pemesan dapat melakukan
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan FPPO
     dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui email
     para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam Bab IX Informasi
     Tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
          09.00 - 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
     Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub
     rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku,
     informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan
     kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 29 April 2025 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam sub bab syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
     dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
     telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor
     FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan
     memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas;
e.   Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Sukuk Mudharabah, pada tanggal 30 April 2025 Penjamin Pelaksana Emisi selanjutnya harus mentransfer
     dana hasil penawaran umum kepada Perseroan.


                                                    12
Page 13
Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 1 (satu) Hari Kerja, yaitu pada tanggal 28 April 2025 mulai
pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, sebagai berikut:

                Masa Penawaran Umum                                     Waktu Pemesanan
                     28 April 2025                                     09:00 WIB - 16:00 WIB


5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian
Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang
ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut
di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
     Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan didistribusikan dalam bentuk
     elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil
     Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 30 April 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam
     Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
     rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi Tertulis merupakan
     bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek
     yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
     Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
     Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran
     kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya
     yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok
     Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
     Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di
     KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
     Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi,
     pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali
     Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen


                                                     13
Page 14
     Pembayaran Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data
     kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk
     Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU
     dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah yang bersangkutan dibekukan sampai
     dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib menunjuk
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
     menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab IX Informasi Tambahan mengenai
Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau
FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Tanggal penjatahan adalah tanggal 29 April
2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer
Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.


                                                    14
Page 15
9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 29 April 2025 pukul
16.00 kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi pada rekening berikut:

                                          Obligasi                                   Sukuk Mudharabah
 PT Aldiracita                      PT Bank Sinarmas Tbk                            PT Bank Sinarmas Tbk
 Sekuritas Indonesia               Cabang : KFO Thamrin                        Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
                                   No. Rek: 005-5054-363                           No. Rek: 993-0048-938
                        Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia   Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
 PT BNI Sekuritas         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                  Cabang : Mega Kuningan                                 Cabang : JPU
                                   No. Rek: 788-8899-787                            No. Rek: 4493174290
                                Atas nama : PT BNI Sekuritas                    Atas nama : PT BNI Sekuritas
 PT BRI Danareksa         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk              PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
 Sekuritas                      Cabang : Bursa Efek Jakarta                           Cabang : Sudirman
                               No. Rek: 0671.01.000680.30.4                        No. Rek: 301-0070250
                          Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas          Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
 PT Indo Premier                    PT Bank Permata Tbk                           PT Bank Permata Syariah
 Sekuritas                       Cabang : Sudirman Jakarta                       Cabang : Sudirman Jakarta
                                    No. Rek: 4001763313                             No. Rek: 0701575830
                           Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas           Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas
 PT KB Valbury                    PT Bank Central Asia Tbk                      PT Bank KB Bukopin Syariah
 Sekuritas                           Cabang : Kuningan                                Cabang : Melawai
                                   No. Rek: 217 313 0554                           No. Rek: 880 098 1019
                           Atas nama : PT KB Valbury Seukuritas             Atas nama : PT KB Valbury Sekuritas
 PT Korea Investment              PT Bank Central Asia Tbk                      PT Bank Central Asia Syariah
 and Sekuritas                       Cabang : KCU SCBD                               Cabang : Jatinegara
 Indonesia                         No. Rek: 006.288.0153                           No. Rek: 001.881.8898
                           Atas nama : PT Korea Investment And             Atas nama : PT Korea Investment And
                                     Sekuritas Indonesia                             Sekuritas Indonesia
 PT Mandiri Sekuritas          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                      PT Bank Permata Syariah
                                 Cabang: Sudirman Jakarta                   Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta
                                 No. Rek: 102.000.556.6028                        No. Rek: 009.711.340.03
                              Atas nama : PT Mandiri Sekuritas                Atas nama : PT Mandiri Sekuritas
 PT Maybank                     PT Bank Maybank Indonesia                       PT Bank Maybank Indonesia
 Sekuritas Indonesia           Cabang: Bursa Efek Indonesia                          Unit - Usaha Syariah
                                   No. Rek: 2170 416 728                       Cabang : Bursa Efek Indonesia
                        Atas nama : PT Maybank Sekuritas Indonesia                 No. Rek: 2739 000 019
                                                                        Atas nama : PT Maybank Sekuritas Indonesia
 PT Sucor Sekuritas            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                      PT Bank Permata Syariah
                               Cabang : Bursa Efek Indonesia                       Cabang : Pondok Indah
                                  No. Rek: 1040004780990                           No. Rek: 00702598524
                               Atas nama : PT Sucor Sekuritas                  Atas nama : PT Sucor Sekuritas
 PT Trimegah                        PT Bank Permata Tbk                           PT Bank Permata Syariah
 Sekuritas Indonesia                 Cabang : Sudirman                         Cabang : Bursa Efek Indonesia
 Tbk                              No. Rek: 0400.176.3984                          No. Rek: 0.097.061.3161
                             Atas nama : PT Trimegah Sekuritas               Atas nama : PT Trimegah Sekuritas
                                       Indonesia Tbk                                    Indonesia Tbk

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

                                                         15
Page 16
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025.
Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi instruksi kepada
KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan akibat
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tidak memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa Efek.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian
uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan/atau Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
kepada para pemesan sebesar 1% (satu persen) dan/atau kompensasi kerugian dengan nilai sebesar-besarnya
ekuivalen dengan 1% (satu persen) dari nilai keterlambatan pembayaran pengembalian pesanan Sukuk
Mudharabah dengan tetap mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, untuk tiap hari
keterlambatan yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi
kerugian), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja Tanggal Penjatahan atau sejak
keputusan pembatalan akibat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tidak memenuhi persyaratan pencatatan di
Bursa Efek, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala tuntutan yang disebabkan


                                                     16
Page 17
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang relevan,
dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri .

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.




                                                   17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published30 Apr 2025
Pages17
Characters84,126
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KB VALBURY p.1 ×4
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1
linked org TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×2
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.1 ×6
linked org PT BNI Sekuritas p.11 ×14
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.11 ×7
linked org PT Mandiri Sekuritas p.11 ×11
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.11 ×9
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.11 ×11
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.15 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.15 ×9
linked org Bank Central Asia Tbk p.15 ×6
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.15 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×6
possible org PT ALDIRACITA p.1 ×2
possible org Y. Santosa p.6
possible org Bank Sinarmas Tbk p.15 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.15 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.15 ×2
possible org PT Trimegah p.15
unresolved org PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS Kegiatan p.1
unresolved person Prof. Dr. Ir. H. Soetami p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1 ×6
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER p.1 ×2
unresolved org PT MANDIRI p.1
unresolved org PT SUCOR p.1
unresolved org PT TRIMEGAH SEKURITAS AND SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org Parragon Paper Limited p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Y. Santosa dan Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×2
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.11 ×5
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.11 ×5
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.11 ×5
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.11 ×6
unresolved org PT BNI Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.11
unresolved org Lasut Pane & Partners · Konsultan Hukum p.12
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.12
unresolved person H. Wali Amanat p.12
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.15 ×2
unresolved org PT Bank Permata Syariah Sekuritas p.15
unresolved org PT Bank KB Bukopin Syariah Sekuritas p.15
unresolved org PT KB Valbury Seukuritas p.15
unresolved org PT Bank Central Asia Syariah p.15
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.15
unresolved org PT Bank Permata Syariah Cabang p.15 ×2
unresolved org PT Bank Maybank Indonesia Sekuritas Indonesia p.15
unresolved org PT Bank Permata Syariah Sekuritas Indonesia p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result